Daerah

Daerah, Luwu Timur, Makassar

Jejak Beneficial Owner PT KAI Terungkap, Mengarah ke Lingkaran TIRAN Group

ruminews.id, MAKASSAR — Polemik kerja sama pemanfaatan lahan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur kembali menemukan titik krusial. Setelah sebelumnya publik menyoroti minimnya transparansi kerja sama antara Pemkab Lutim dan PT Kawasan Anugerah Indonesia (PT KAI), kini terungkap profil pemilik manfaat (beneficial owner) perusahaan tersebut yang membuka ruang pertanyaan baru. Berdasarkan penelusuran melalui situs resmi Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU), PT Kawasan Anugerah Indonesia yang beralamat resmi di Ruko Mirah, Jalan Pengayoman No 10 14, RT 005, RW 006, Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakkukang Makassar, mencantumkan Suyuti Rauf sebagai pemilik manfaat. Dalam keterangan resmi AHU, status pemilik manfaat dimaknai sebagai pihak yang memiliki kendali efektif atas perseroan, antara lain memiliki saham lebih dari 25 persen, menguasai hak suara lebih dari 25 persen, menerima lebih dari 25 persen keuntungan perseroan per tahun, serta memiliki kewenangan mengangkat, mengganti, atau memberhentikan direksi dan komisaris. Status tersebut menegaskan bahwa Suyuti Rauf bukan sekadar pemegang saham pasif, melainkan figur dengan kendali strategis atas PT KAI. Jejak Personal Mengarah ke TIRAN Group Penelusuran lanjutan tim investigasi menemukan fakta menarik. Suyuti Rauf diketahui bekerja di TIRAN Group, sebuah kelompok usaha besar yang berkedudukan di Makassar dan dikenal luas sebagai milik Andi Amran Sulaiman. Informasi ini terkonfirmasi dari akun media sosial Facebook atas nama Suyuti Rauf, dengan alamat profil facebook.com/abdulraufputra, yang mencantumkan latar belakang pekerjaan di lingkungan TIRAN Group serta asal daerah dari Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Hingga berita ini diturunkan, tidak ditemukan dokumen resmi yang menyatakan bahwa PT KAI merupakan anak usaha, afiliasi langsung, atau bagian struktural dari TIRAN Group. Namun, keterkaitan personal antara beneficial owner PT KAI dan TIRAN Group memunculkan pertanyaan serius terkait relasi kepentingan di balik penguasaan PT KAI. Relevansi dengan Polemik Lahan Lutim Nama PT KAI mencuat setelah terungkap bahwa perusahaan tersebut lebih dahulu menjalin kerja sama pemanfaatan lahan Pemkab Luwu Timur sebelum lahan yang sama kemudian dikontrakkan kepada PT Indonesia Huali Industrial Park (IHIP). Kerja sama antara Pemkab Lutim dan PT KAI sebelumnya dinilai minim sosialisasi, tidak melibatkan DPRD, serta miskin penjelasan publik terkait skema pemanfaatan, nilai ekonomi, dan dasar penilaian aset. Kontrak tersebut juga berakhir relatif singkat, sebelum kemudian muncul kerja sama baru dengan pihak lain. Dalam konteks ini, identitas dan latar belakang pengendali PT KAI menjadi isu kepentingan publik, mengingat objek kerja samanya adalah aset daerah bernilai strategis. Pertanyaan yang Belum Terjawab Fakta bahwa pemilik manfaat PT KAI memiliki hubungan kerja dengan grup usaha besar menimbulkan sejumlah pertanyaan yang hingga kini belum dijawab secara terbuka. Beberapa diantara pertanyaan itu adalah apakah PT KAI sepenuhnya berdiri sebagai entitas independen tanpa afiliasi bisnis dengan grup usaha lain? Apakah terdapat relasi kepentingan yang belum terungkap dalam kerja sama pemanfaatan lahan daerah? Pertanyaan-pertanyaan ini menjadi penting untuk memastikan akuntabilitas, transparansi, dan kepatuhan hukum dalam pengelolaan aset milik pemerintah daerah. Menunggu Klarifikasi Resmi Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari manajemen PT Kawasan Anugerah Indonesia maupun dari pihak TIRAN Group terkait temuan tersebut. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan. Kasus ini menegaskan kembali pentingnya keterbukaan informasi dalam setiap kerja sama pengelolaan aset daerah, terutama ketika melibatkan lahan strategis dan perusahaan dengan struktur kepemilikan yang tidak sederhana. Transparansi bukan hanya soal prosedur administratif, tetapi juga menyangkut kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan dan dunia usaha. (*).

Makassar, Opini, Pemuda, Pendidikan

Dialog yang Tak Menjawab: Mahasiswa Membaca Arah Kepemimpinan Tiga Calon Rektor Unhas

ruminews.id – Dialog Terbuka Calon Rektor Universitas Hasanuddin Periode 2026–2030 yang digelar oleh Lembaga-Lembaga Mahasiswa pada Kamis, 18 Desember 2025, sejatinya diharapkan menjadi ruang pembuktian gagasan dan keberpihakan calon pemimpin kampus terhadap mahasiswa. Namun dalam pelaksanaannya, dialog ini justru menyingkap satu benang merah yang sama dari ketiga calon: ketiadaan keberanian untuk menjawab persoalan krusial mahasiswa secara jujur dan bertanggung jawab. Alih-alih menghadirkan visi transformatif, dialog ini dipenuhi penghindaran, normalisasi masalah, serta janji politik yang tidak berpijak pada realitas struktural kampus. Prof. dr. Budu, Ph.D., Sp.M(K)., M.Med.Ed (Prof. Budu) menampilkan sikap yang cenderung defensif dan menghindari isu utama yang diajukan mahasiswa, terutama terkait hak sipil dan politik mahasiswa serta dampak kebijakan struktural PTN-BH. Pertanyaan-pertanyaan yang bersifat fundamental dialihkan ke proyeksi normatif dan narasi teknokratis yang steril dari keberpihakan. Tidak ada pengakuan atas ketimpangan relasi kuasa di kampus, tidak ada refleksi kritis atas kebijakan masa lalu yang ikut ia kelola, dan tidak ada gagasan korektif yang menjanjikan perubahan. Janji-janji yang disampaikan terdengar sebagai upaya mempertahankan status quo, bukan membongkarnya. Dalam konteks ini, Prof. Budu gagal menunjukkan kapasitas sebagai pemimpin yang memahami kampus sebagai ruang hidup mahasiswa, bukan sekadar entitas administratif. Prof. Dr. Sukardi Weda, SS., M.Hum., M.Pd., M.Si., MM., M.Sos.I, MA (Prof. Sukardi), di sisi lain, memilih jalur retorika yang lebih lugas namun tidak kalah problematik. Pernyataan komitmen yang disampaikan secara blak-blakan dalam dialog justru terasa kosong ketika dihadapkan pada realitas kebijakan yang dijalankan. Meskipun ia dikenal ramah oleh beberapa pengurus Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM), aliansi mahasiswa justru kerap berhadapan dengan birokrasi yang sulit ketika menuntut transparansi UKT dan kebijakan kampus lainnya melalui aksi demonstrasi di depan Menara Pinisi. Janji-janji politik yang dilontarkan tidak disertai mekanisme perlindungan mahasiswa dari praktik pembungkaman yang selama ini menjadi kritik utama terhadap gaya kepemimpinannya. Dialog ini memperlihatkan kontradiksi antara narasi keberpihakan yang disampaikan dan praktik kekuasaan yang berlangsung. Mahasiswa menangkap bahwa yang ditawarkan bukan perubahan paradigma, melainkan daur ulang kekuasaan dengan wajah yang lebih Komunikatif. Sementara itu, Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa, M.Sc (Prof. JJ) sebagai petahana justru memperlihatkan bentuk kegagalan yang berbeda namun tidak kalah serius. Alih-alih melakukan refleksi menyeluruh atas kebijakan yang telah berjalan, Prof. JJ cenderung melemparkan tanggung jawab atas setiap persoalan krusial kepada wakil rektor atau dekan terkait, bahkan ketika pertanyaan diarahkan langsung kepadanya sebagai pemegang otoritas tertinggi. Sikap ini memperlihatkan ketidaksanggupan untuk mengambil tanggung jawab politik dan moral atas kondisi kampus yang ia pimpin sendiri. Lebih problematis lagi, Prof. JJ berulang kali menyatakan bahwa kondisi Universitas Hasanuddin berada dalam keadaan “baik-baik saja”, tanpa memberikan pengakuan atas kegelisahan mahasiswa yang nyata dan berlapis. Pernyataan tersebut tidak hanya mengabaikan pengalaman mahasiswa, tetapi juga berfungsi sebagai bentuk penyangkalan struktural terhadap berbagai persoalan fasilitas, kebijakan kemahasiswaan, dan pembatasan ruang gerak mahasiswa. Ketika kampus diklaim baik-baik saja oleh penguasa, maka suara mahasiswa secara implisit diposisikan sebagai gangguan, bukan sebagai peringatan. Dalam isu jam malam, Prof. JJ menunjukkan kontradiksi yang paling terang. Ia berupaya melanggengkan kebijakan tersebut dengan dalih keamanan dan pencegahan kriminalitas, sembari menyatakan penolakan terhadap kriminalisasi mahasiswa. Namun secara regulatif dan praksis, kebijakan jam malam justru membuka ruang kriminalisasi itu sendiri melalui pembatasan kolektif yang tidak proporsional. Lebih ironis lagi, Prof. JJ gagal menjawab pertanyaan mahasiswa mengenai inkonsistensi penerapan kebijakan, di mana sejumlah aktivitas berkumpul dalam skala dan waktu yang sama di lingkungan Universitas Hasanuddin tidak pernah mendapat teguran, baik besar maupun kecil. Hal ini memperlihatkan bahwa jam malam bukan instrumen keamanan, melainkan alat kontrol yang diterapkan secara selektif. Secara keseluruhan, dialog ini memperlihatkan bahwa ketiga calon rektor belum mampu keluar dari pola lama pengelolaan kampus yang elitis dan birokratis. Prof. Budu dengan penghindaran normatifnya, Prof. Sukardi dengan retorika tanpa koreksi sejarah, dan Prof. JJ dengan penyangkalan serta pelemparan tanggung jawab, sama-sama gagal menjawab kegelisahan mahasiswa secara substantif. Janji politik yang disampaikan dalam dialog ini tidak menyentuh akar persoalan, tidak menawarkan pembongkaran kebijakan bermasalah, dan tidak menunjukkan keberanian untuk berpihak secara tegas. Dialog Terbuka Calon Rektor Universitas Hasanuddin 2026-2030 akhirnya menjadi potret telanjang krisis kepemimpinan kampus. banyak janji, minim refleksi, banyak pembelaan, nyaris tanpa tanggung jawab. Mahasiswa tidak sedang meminta kesempurnaan, melainkan kejujuran dan keberanian. Namun yang mereka terima justru narasi pembenaran, penghindaran, dan normalisasi masalah yang terus diwariskan dari satu periode ke periode berikutnya.

Daerah, Opini, Pemuda

Homo Ludens di Balik Joystick

ruminews.id – Dulu, PlayStation identik dengan bocah bolos ngaji atau siswa yang pura-pura sakit agar bisa main Winning Eleven. Hari ini, pemandangan itu berubah total. Yang memegang stik bukan lagi anak SMP, melainkan pegawai kantoran, dosen, pengusaha, aktivis, bahkan aparatur negara yang seharian bicara kebijakan publik. PlayStation telah naik kelas dari mainan anak-anak menjadi ritual pelarian orang dewasa. Pertanyaan sinis sering muncul: “Sudah dewasa kok masih main game?” Seolah kedewasaan hanya diukur dari keseriusan wajah dan padatnya agenda. Padahal, jika ditilik lebih dalam, justru manusia dewasa-lah yang paling membutuhkan ruang bermain. Bukan karena ia kekanak-kanakan, melainkan karena realitas modern terlalu kompleks untuk ditanggung tanpa jeda. Dalam filsafat kebudayaan, manusia tidak hanya dikenal sebagai homo sapiens (makhluk yang berpikir dan bekerja) tetapi juga sebagai homo ludens, makhluk yang bermain. Konsep ini dirumuskan secara klasik dalam Homo Ludens, yang menegaskan bahwa bermain bukan aktivitas pinggiran, melainkan unsur dasar kebudayaan. Hukum, seni, ritual, bahkan politik, tumbuh dari struktur permainan. Ada aturan, peran, simbol, dan makna. Di titik inilah PlayStation menemukan relevansinya. Ia menyediakan ruang bermain modern yakni sebuah ruang simbolik tempat manusia dewasa bisa masuk sementara, tanpa harus membawa seluruh beban hidupnya. Di dalam game, aturan jelas, tujuan transparan, dan kegagalan terasa jujur. Jika kalah, biasanya karena strategi keliru atau refleks yang telat sepersekian detik, bukan karena sistem yang berubah diam-diam atau aturan yang multitafsir. Bagi banyak orang dewasa, bermain bukan soal menang atau kalah. Yang dicari adalah rasa kendali. Di dunia nyata, kendali sering terasa ilusif. Rencana bisa buyar oleh kebijakan, pasar, atau algoritma yang tak terlihat. Di dalam game, kendali itu konkret. Usaha punya hubungan langsung dengan hasil. Dunia terasa adil, meski hanya sebentar. Dan kadang, keadilan sesaat itulah yang menyelamatkan kewarasan. Secara filosofis, game juga berfungsi sebagai katarsis kontemporer. Jika manusia Yunani kuno membersihkan emosi lewat tragedi di teater, manusia modern melakukannya dengan menaklukkan level sulit atau mencetak gol penentu di menit akhir. Bedanya, tragedi klasik tidak bisa diulang sementara PlayStation memberi tombol restart. Dunia nyata tidak selalu memberi kesempatan kedua, tetapi game mengingatkan bahwa kegagalan bukan akhir segalanya. Namun filsafat juga mengajarkan kebijaksanaan batas. Bermain kehilangan makna ketika berubah menjadi pelarian permanen. Homo ludens tetap manusia yang sadar, yang kembali ke realitas setelah jeda. Bermain sebagai istirahat adalah kebajikan, bermain untuk menghindari hidup sepenuhnya adalah problem. Di sinilah kedewasaan justru diuji bukan pada apakah seseorang bermain atau tidak, melainkan pada bagaimana ia menempatkan permainan dalam hidupnya. Maka, fenomena orang dewasa bermain PlayStation sejatinya adalah cermin zaman. Dunia makin serius, tekanan makin abstrak, dan manusia mencari ruang di mana hidup terasa masuk akal, walau sesaat. Selama joystick tidak menggantikan nurani, dan layar tidak menelan tanggung jawab, bermain bukan tanda kemunduran. Ia adalah strategi bertahan hidup yang sangat manusiawi. Dan barangkali, pertanyaan yang lebih jujur bukanlah mengapa orang dewasa bermain game, melainkan mengapa dunia nyata semakin jarang memberi ruang bermain yang sehat, adil, dan bermakna? Jika jawabannya belum memuaskan, maka PlayStation hanyalah gejala kecil dari pencarian besar manusia modern akan keseimbangan antara serius dan santai, antara tanggung jawab dan jeda, antara hidup dan bermain. [Erwin]

Daerah, Dinas Koperasi Makassar, Makassar, Pemerintahan

Pemkot Makassar Percepat Koperasi Merah Putih, Perkuat Ekonomi Kerakyatan

ruminews.id – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan pentingnya akselerasi pembentukan dan penguatan Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kota Makassar sebagai bagian dari dukungan nyata terhadap program strategis nasional Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Penegasan tersebut disampaikan Munafri saat memberikan sambutan pada High Level Meeting bertema “Kolaborasi Pengembangan Koperasi Kelurahan Merah Putih Kota Makassar” yang diselenggarakan oleh Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar, bertempat di Novotel Grand Shayla Makassar, Rabu (24/12/2025). Dalam sambutannya, Munafri menekankan bahwa kehadiran Koperasi Merah Putih tidak boleh berhenti pada aspek seremonial semata. Melainkan, harus mampu menghadirkan dampak nyata dan terukur bagi masyarakat, khususnya dalam mendorong perputaran ekonomi dan penciptaan lapangan kerja di tingkat kelurahan. “Kehadiran koperasi ini harus benar-benar kita ukur dampaknya di tengah masyarakat. Yang kita inginkan adalah koperasi hadir sebagai bagian dari solusi, memberikan kemudahan akses ekonomi, mendukung tenaga kerja, serta menjawab kebutuhan masyarakat di Kota Makassar,” ujar Munafri. Mantan Bos PSM itu mengungkapkan, saat ini Pemerintah Kota Makassar telah menyiapkan tiga hingga empat lokasi yang siap mendukung operasional Koperasi Merah Putih, dan ke depan akan terus bertambah seiring dengan kesiapan wilayah lainnya. Harapanya, koperasi ini benar-benar memberikan kontribusi yang sangat baik. Apalagi koperasi merupakan salah satu instrumen penting untuk menyelesaikan persoalan-persoalan sosial dan ekonomi masyarakat Kota Makassar. Pria yang akrab disapa, Appi itu juga menegaskan bahwa Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025 yang dikeluarkan Presiden Prabowo Subianto merupakan mandat nasional yang bersifat strategis dan tidak tergantikan dalam memperkokoh ekonomi kerakyatan melalui pengembangan koperasi di tingkat desa dan kelurahan. Lanjut dia, Inpres ini bukan sekadar kebijakan administratif, melainkan sebuah visi transformasional untuk mengoptimalkan peran sekitar 80.000 Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia. Appi menyebutkan, Inpres tersebut menitikberatkan pada percepatan pembangunan fisik koperasi, termasuk gerai, pergudangan, dan sarana pendukung lainnya, guna memastikan operasional koperasi berjalan efisien dalam penyimpanan, distribusi, dan pemasaran produk lokal. “Tujuannya jelas, memperkuat ketahanan pangan nasional, memberdayakan masyarakat secara inklusif, serta menciptakan lapangan kerja yang berkelanjutan dan berkeadilan,” jelasnya. Munafri juga menekankan pentingnya menjalankan proses pembangunan koperasi dengan memanfaatkan kondisi eksisting wilayah, sembari terus mencari dan memastikan lokasi-lokasi strategis sebagai proyek pengembangan Koperasi Merah Putih. Ia menekankan, pentingnya dukungan sistem pengelolaan bisnis koperasi, terutama dalam sektor bahan pokok. Menurutnya, koperasi di tingkat kecamatan dan kelurahan membutuhkan dukungan data, kuota, serta jejaring pasok yang kuat agar perputaran usaha dapat dihitung secara detail dan berkelanjutan. “Di sinilah pentingnya membangun jejaring kolaborasi antara pengelola koperasi di wilayah dengan para pemasok, khususnya dari BUMN, agar koperasi mendapatkan dukungan dan konsisten,” tutur Munafri. Lebih lanjut, dia juga menegaskan bahwa pengembangan Koperasi Merah Putih harus dilakukan secara terstruktur dan terintegrasi, melibatkan kementerian terkait seperti Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Keuangan, serta pemerintah daerah, guna menjamin proses pembangunan berjalan transparan, akuntabel, dan berkelanjutan. Maka dari itu, Appi menekankan pentingnya monitoring dan evaluasi yang ketat agar koperasi benar-benar tumbuh sehat dan profesional. Monitoring dan evaluasi ini sangat penting. “Yang kita inginkan adalah koperasi yang benar-benar berjalan, menghasilkan perputaran ekonomi, dan memberikan dampak langsung kepada masyarakat,” tegasnya. Munafri mengakui, hingga saat ini belum seluruh koperasi di 153 kelurahan beroperasi secara optimal. Oleh karena itu, ia mendorong percepatan agar seluruh koperasi dapat segera menjalankan kegiatan operasionalnya. Dikatakan, program ini harus nyata, tidak lagi menunggu waktu, tapi sudah bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat sekitar. Mengakhiri sambutannya, Munafri berharap High Level Meeting ini dapat melahirkan rekomendasi yang konkret dan dapat langsung dieksekusi, demi mewujudkan Kota Makassar sebagai kota yang maju, mandiri, dan berbasis ekonomi kerakyatan. “Mari kita bersama-sama mewujudkan Kota Makassar sebagai modal kota yang maju, mandiri, dan berdaya saing melalui Koperasi Merah Putih, demi masa depan yang lebih cerah bagi generasi mendatang,” pungkasnya. Pada kesmepatan ini, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kota Makassar, Arlin Ariesta, menyampaikan bahwa kegiatan High Level Meeting ini menjadi forum strategis dalam memperkuat kelembagaan koperasi serta mendorong pengembangan Koperasi Kelurahan Merah Putih di tingkat kelurahan. Menurut Arlin, Pemerintah Kota Makassar secara konsisten telah melakukan upaya pembentukan Koperasi Kelurahan Merah Putih di seluruh 153 kelurahan yang ada di Kota Makassar, sebagai tindak lanjut dari program nasional penguatan ekonomi kerakyatan. “Perlu kami laporkan bahwa hingga saat ini, dari 153 koperasi kelurahan yang telah dibentuk, sebanyak 125 koperasi telah memiliki gerai, baik berupa gerai kantor maupun gerai usaha lainnya,” ungkap Arlin. Ia menjelaskan, dari jumlah tersebut, 25 koperasi telah mengelola gerai sembako dan mini bag yang tersebar di berbagai kelurahan, sebagai upaya memenuhi kebutuhan dasar masyarakat sekaligus memperkuat perputaran ekonomi di tingkat lokal. Selain itu, Arlin juga mengungkapkan adanya sinergi dengan pihak swasta dan BUMN. Salah satunya, PT Pertamina yang telah bermitra dengan dua koperasi kelurahan sebagai sub-pangkalan LPG, guna mendukung distribusi energi yang lebih merata dan terjangkau bagi masyarakat. “Kerja sama ini menjadi contoh konkret sinergi antara koperasi, BUMN, dan pemerintah daerah dalam memperkuat peran koperasi sebagai penggerak ekonomi masyarakat,” jelasnya. Arlin menekankan, untuk memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan—mulai dari pemerintah kota, BUMN, mitra swasta, hingga pengurus koperasi, diperlukan forum pembahasan yang terstruktur seperti High Level Meeting ini. Dia memaparkan tujuan utama kegiatan ini, antara lain, meningkatkan kolaborasi lintas sektor dalam penguatan dan pengembangan koperasi kelurahan. Kemudian, mendapatkan arahan dan komitmen dari seluruh pemangku kepentingan guna menjamin keberlanjutan program Koperasi Kelurahan Merah Putih. Adapun output yang diharapkan dari kegiatan ini, lanjut Arlin, adalah tersusunnya rekomendasi dan rencana aksi kolaboratif penguatan Koperasi Kelurahan Merah Putih untuk tahun 2026, khususnya pada triwulan pertama periode Januari hingga Maret 2026. “Sesuai arahan pemerintah pusat, kami menargetkan pada akhir Maret 2026, Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kota Makassar sudah dapat beroperasi secara optimal,” ujarnya. Ia menambahkan, kegiatan ini juga menjadi wujud komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan yang tergabung dalam satuan tugas untuk mendukung dan menyukseskan program nasional Koperasi Kelurahan Merah Putih secara berkelanjutan. “Dengan adanya forum ini, kami berharap penguatan koperasi tidak hanya berhenti pada pembentukan kelembagaan, tetapi mampu mendorong operasional koperasi yang profesional, mandiri, dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat di setiap kelurahan Kota Makassar,” tutup Arlin.

Daerah, Makassar, Pemuda

Temu Gagasan KNPI Sulsel: Merajut Persatuan Pemuda, Menyemai Harapan Masa Depan

ruminews.id, Makassar — Di bawah cahaya kebersamaan yang hangat, Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulawesi Selatan menggelar Silaturahmi dan Temu Gagasan Kebersamaan Pemuda Sulawesi Selatan di Golden Suki, Jalan Sultan Hasanuddin, Makassar, Selasa (23/12/2025). Pertemuan ini menjadi ruang perjumpaan ide, harapan, dan tekad para pemuda lintas organisasi pasca terpilihnya Vonny Ameliani Suardi sebagai Ketua DPD KNPI Sulsel periode 2025–2028. Hadir para ketua Organisasi Kepemudaan (OKP) se-Sulawesi Selatan serta perwakilan DPD II KNPI kabupaten/kota, forum ini bukan sekadar ajang saling menyapa. Ia menjelma sebagai simpul awal konsolidasi, tempat benang-benang pemikiran dirajut untuk membentuk arah gerak KNPI yang lebih utuh, inklusif, dan berdaya. Dalam suasana dialog yang cair namun penuh makna, Vonny Ameliani Suardi menegaskan bahwa kepemimpinan KNPI Sulsel ke depan harus bertumpu pada persatuan gagasan dan kekuatan kolektif pemuda. Baginya, organisasi kepemudaan tidak cukup hanya hadir sebagai simbol, tetapi mesti tumbuh sebagai ruang pengabdian yang mampu melahirkan perubahan nyata. “Pemuda Sulawesi Selatan harus berdiri tegak sebagai subjek pembangunan, bukan sekadar penonton dari kebijakan,” tutur Vonny, menegaskan visi besar KNPI sebagai rumah bersama yang mendorong kemandirian organisasi dan ekonomi pemuda. Salah satu gagasan yang mengemuka dalam temu gagasan tersebut adalah penguatan pembinaan UMKM pemuda. Vonny mendorong setiap OKP agar menjadi ladang subur bagi lahirnya kader-kader produktif, kreatif, dan mandiri secara ekonomi. Menurutnya, kemandirian ekonomi merupakan fondasi penting agar pemuda mampu berperan strategis di tengah arus perubahan zaman yang kian dinamis. Tak hanya itu, angin segar turut berembus dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Vonny mengungkapkan bahwa Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, telah menyatakan komitmennya untuk mendukung program-program KNPI Sulsel. Dukungan tersebut menjadi isyarat kuat bahwa KNPI dipandang sebagai mitra strategis dalam pembangunan kepemudaan yang inklusif dan berkelanjutan. “Alhamdulillah, Pak Gubernur menyatakan siap mendukung program KNPI Sulsel,” ujar Vonny. Ia menilai dukungan ini sebagai legitimasi moral dan politik bagi kepengurusan baru untuk melangkah lebih jauh, menghadirkan KNPI sebagai kekuatan pemuda yang Maju dan Berkarakter. Melalui temu gagasan ini, KNPI Sulsel menegaskan satu ikhtiar besar: merawat persatuan pemuda, menumbuhkan kemandirian, dan menyemai harapan bagi masa depan Sulawesi Selatan yang lebih berdaya.

Daerah, Makassar, Pemerintah Kota Makassar, Pemerintahan

Aliyah Mustika Ilham: Konsolidasi dan Publikasi Jadi Kunci Besarkan Demokrat

ruminews.id – MAKASSAR – Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPC Partai Demokrat Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menegaskan arah konsolidasi dan penguatan kader sebagai strategi utama membesarkan Partai Demokrat di Kota Makassar. Penegasan tersebut disampaikan Aliyah Mustika Ilham saat menghadiri Bimbingan Teknis (Bimtek) Pendidikan Politik dan Orientasi Partai Demokrat Kota Makassar yang digelar di Hotel Four Points by Sheraton Makassar, Jalan Andi Djemma, Selasa (23/12/2025). Kegiatan yang diikuti sekitar 200 peserta, terdiri dari pengurus DPC, PAC, kader Partai Demokrat se-Kota Makassar, serta Perempuan Demokrat Republik Indonesia (PDRI), menjadi momentum konsolidasi struktural sekaligus penguatan ideologis partai menjelang agenda-agenda politik ke depan. Dalam sambutannya, Aliyah Mustika Ilham menekankan bahwa pendidikan politik bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan instrumen strategis untuk membangun militansi kader, memperkuat soliditas organisasi, serta menyatukan langkah politik Demokrat Makassar. “Pendidikan politik ini adalah fondasi penting untuk memperkuat kapasitas kader dan kesiapan partai menghadapi dinamika politik ke depan. Konsolidasi internal harus terus diperkuat, dan ke depan pertemuan-pertemuan seperti ini akan kita laksanakan secara rutin sebagai bagian dari evaluasi dan penguatan Partai Demokrat di Kota Makassar,” tegas Aliyah Mustika Ilham Ketua FKPPI Sulsel ini juga menegaskan pentingnya peran kader sebagai ujung tombak partai di tengah masyarakat, dengan mengedepankan politik yang beretika, solutif, dan berpihak pada kepentingan rakyat. Sejalan dengan itu, Ketua DPD Partai Demokrat Sulawesi Selatan, Ni’matullah, dalam arahannya menekankan bahwa kekuatan Partai Demokrat harus dibangun melalui konsolidasi struktur yang solid, kerja-kerja nyata yang berkelanjutan, serta komunikasi politik yang efektif. Ia secara khusus menyoroti pentingnya publikasi dan penguasaan media sebagai bagian dari strategi politik modern. “Apa yang kita kerjakan dengan baik harus dipublikasikan dengan baik pula. Media sosial dan media online menjadi sarana strategis untuk memperkenalkan kerja-kerja Partai Demokrat agar semakin dikenal, dipercaya, dan semakin besar di tengah masyarakat,” ujar Ni’matullah. Lebih lanjut, Ni’matullah, menyampaikan arahan Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), terkait pentingnya menjalankan politik yang santun, beretika, serta tidak menghina maupun menyakiti hati rakyat, khususnya melalui media sosial yang berpotensi menimbulkan polemik di tengah masyarakat. Selain itu, AHY juga menekankan penguatan peran media sosial dan media online sebagai sarana strategis partai. Seluruh jajaran pengurus Partai Demokrat diinstruksikan untuk aktif mempublikasikan berbagai kegiatan dan kerja-kerja para kader agar Partai Demokrat semakin dikenal luas oleh masyarakat. Ketua Panitia, Tri Zulkarnain Ahmad, menyampaikan bahwa Bimtek Pendidikan Politik ini diharapkan menjadi ruang lahirnya gagasan dan inovasi strategis bagi penguatan Partai Demokrat Kota Makassar. “Materi yang disampaikan para narasumber diharapkan dapat menjadi bekal penting bagi kader dalam menyusun langkah-langkah politik partai ke depan,” katanya. Sementara itu, Sekretaris Panitia, Rezki menyampaikan bahwa kegiatan pendidikan politik ini menjadi bagian penting dalam membangun kesadaran politik. Kepala Kesbangpol Kota Makassar, Fathur Rahim, yang turut hadir, menegaskan bahwa partai politik memiliki peran strategis dalam menopang jalannya pemerintahan dan pembangunan daerah. Menurutnya, sinergi antara partai politik dan pemerintah menjadi kunci dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Materi utama Bimtek disampaikan oleh Okky Asokawati, anggota DPR RI Periode 2009-2018, dengan tema Transformasi Individual. Ia menekankan pentingnya integritas, karakter, serta kesiapan personal kader dalam menghadapi tantangan politik dan kepemimpinan di masa depan. Melalui kegiatan ini, Partai Demokrat Kota Makassar menegaskan komitmennya untuk mencetak kader-kader yang berintegritas, memiliki pemahaman politik yang matang, serta siap mengambil peran strategis dalam pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua DPD Partai Demokrat Sulsel Ni’matullah, Sekretaris Demokrat Sulsel Haidar Madjid, Sekretaris Demokrat Makassar Fatma Wahyuddin, Ketua BPOKK Demokrat Makassar Zulkifli Thahir, Kepala Kesbangpol Kota Makassar Fathur Rahim, serta jajaran pengurus dan kader Partai Demokrat Kota Makassar.

Daerah, Nasional, Opini, Pendidikan

Lucu! Ketika Klarifikasi Sepihak Diposisikan sebagai Kebenaran

ruminews.id, Dalam beberapa waktu terakhir, ruang publik riuh oleh deretan klarifikasi dari Humas Universitas Hasanuddin, yang menarasikan adanya serangan hoaks terhadap pimpinan kampus. Dalam narasi yang beredar, disebutkan ada upaya delegitimasi prestasi institusi dan serangan tidak berdasar terhadap figur rektor. Sekilas, pendekatan ini tampak wajar sebagai bentuk pembelaan institusi. Namun jika dicermati lebih dalam, ada persoalan serius yang patut dipertanyakan, yaitu siapa yang berhak menentukan kebenaran, dan dengan mekanisme apa? Hoaks bukan sekadar istilah retoris. Ia adalah kategori faktual dan hukum yang menuntut pembuktian. Menyebut suatu informasi sebagai hoaks tidak cukup dengan pernyataan sepihak, bahkan jika pernyataan itu datang dari institusi sebesar universitas. Dalam tradisi akademik, klaim—siapa pun yang mengajukannya—harus diuji, diverifikasi, dan dibuka untuk dikritik. Di titik inilah problem muncul. Ketika institusi dengan cepat melabeli informasi tertentu sebagai hoaks, sementara proses verifikasi oleh lembaga berwenang belum pernah dilakukan, maka yang sesungguhnya sedang terjadi bukan klarifikasi, melainkan klaim kebenaran sepihak. Publik kemudian diminta percaya, bukan diajak berpikir. Klarifikasi tentu adalah hak institusi. Namun klarifikasi bukanlah putusan final atas kebenaran. Ia hanyalah satu versi dari realitas, yang kedudukannya setara dengan versi lain hingga diuji secara objektif. Dalam ruang akademik yang sehat, klarifikasi dan kritik seharusnya dipertemukan dalam dialog terbuka, bukan dipisahkan secara moralistik, dimana yang satu dianggap benar, yang lain langsung dicap sesat dan menyesatkan. Masalah lain yang patut dicermati adalah kecenderungan playing victim dalam komunikasi institusional. Narasi bahwa ada pihak yang “tidak senang terhadap prestasi Unhas lalu menyerang lewat hoaks” terdengar simpatik, tetapi sekaligus menyederhanakan persoalan. Ia menggeser perdebatan dari substansi ke motif. Kritik tidak lagi dibaca sebagai pertanyaan rasional, melainkan sebagai ekspresi iri atau kebencian. Cara berpikir seperti ini berbahaya. Ia menutup kemungkinan bahwa kritik lahir justru karena kepedulian terhadap tata kelola, transparansi, dan etika institusi. Dalam dunia akademik, mempertanyakan proses bukanlah tanda ketidaksenangan, melainkan bentuk keterlibatan intelektual. Lebih jauh, Universitas Hasanuddin adalah perguruan tinggi negeri berbadan hukum. Ia bukan entitas privat, melainkan institusi publik yang mengelola dana negara dan kewenangan besar. Karena itu, proses-proses strategis di dalamnya—termasuk pemilihan pimpinan—tidak bisa diletakkan di ruang steril yang kebal dari sorotan. Transparansi dan akuntabilitas bukan ancaman, melainkan konsekuensi logis dari status publik tersebut. Menghadapi kritik dengan melabelinya sebagai hoaks tanpa mekanisme pembuktian yang sah justru bertentangan dengan nilai-nilai akademik yang selama ini dijunjung. Kampus seharusnya menjadi teladan dalam membedakan opini, kritik, klarifikasi, dan fakta. Ketika perbedaan itu diabaikan, yang terancam bukan reputasi figur, melainkan kredibilitas institusi itu sendiri. Kita sepakat bahwa menolak hoaks adalah keharusan. Tetapi menolak hoaks tidak boleh menjadi alasan untuk alergi terhadap kritik. Hoaks harus dibuktikan sebagai hoaks, sementara kritik harus dijawab sebagai kritik. Mencampuradukkan keduanya hanya akan merusak kualitas diskursus dan mempersempit ruang berpikir kritis. Pada akhirnya, tradisi akademik tidak diukur dari seberapa cepat institusi membela diri, melainkan dari seberapa sabar ia menghadapi pengujian. Kebenaran dalam dunia akademik tidak diumumkan lewat rilis, tetapi dibangun melalui proses. Jika kampus mulai menggantikan proses itu dengan klaim sepihak, maka sesungguhnya kita sedang menjauh dari nilai yang selama ini kita banggakan. Dalam tradisi akademik, tidak ada kebenaran yang kebal kritik. Bahkan klarifikasi pun sesungguhnya harus siap diuji! (*)

Daerah, Hukum, Luwu Timur, Pemerintahan

Babak Baru Polemik Lahan Pemkab Lutim, MoU Lama dengan PT KAI Terkuak di DPRD Sulsel

ruminews.id, MAKASSAR — Polemik pemanfaatan lahan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur seluas 394,5 hektare—eks kompensasi pembangunan PLTA Karebbe—yang berlokasi di Desa Harapan, Kecamatan Malili, kembali memasuki babak baru. Fakta terbaru terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis (18/12), yang kian memperpanjang daftar pertanyaan publik terkait tata kelola aset strategis daerah tersebut. Dalam forum resmi itu terungkap bahwa sebelum menjalin kerja sama dengan PT Indonesia Huali Industrial Park (IHIP), Pemkab Luwu Timur ternyata lebih dulu menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan PT Kawasan Anugerah Indonesia (PT KAI) atas lahan yang sama. Informasi tersebut mencuat setelah perwakilan Aliansi Masyarakat Luwu Timur mempertanyakannya secara langsung kepada Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Luwu Timur, Ramadhan Pirade, terkait kejelasan status dan substansi kontrak yang selama ini tidak pernah diketahui publik. Ironisnya, MoU antara Pemkab Lutim dan PT KAI tersebut tidak pernah disosialisasikan secara terbuka, baik kepada masyarakat maupun kepada DPRD. Padahal, lahan dimaksud merupakan aset strategis daerah yang direncanakan untuk pengembangan kawasan industri dan berstatus Proyek Strategis Nasional (PSN). Lebih mencengangkan lagi, kerja sama dengan PT KAI itu justru dibatalkan dalam rentang waktu yang sangat singkat. Berdasarkan dokumen yang beredar, pengakhiran kerja sama dilakukan hanya sekitar sepekan sebelum Pemkab Lutim menandatangani perjanjian baru dengan PT IHIP pada 24 September 2025. Nilai Kontrak Dipertanyakan Dalam RDP tersebut, perwakilan Aliansi Masyarakat Luwu Timur secara tegas mempertanyakan kesetaraan nilai antara kerja sama Pemkab Lutim dengan PT KAI dan kontrak yang kemudian diteken bersama PT IHIP. “Apakah kontrak dengan PT KAI nilainya sama dengan kontrak PT IHIP?” tanya perwakilan aliansi di hadapan peserta RDP. Pertanyaan itu dijawab singkat oleh Ramadhan Pirade. “Ya, sama saja. Pakai appraisal juga,” ujarnya. Namun, pernyataan tersebut justru memunculkan tanda tanya baru. Pasalnya, berdasarkan dokumen MoU Pemkab Lutim–PT KAI yang kemudian beredar ke publik, tidak ditemukan penjelasan rinci mengenai nilai ekonomi kerja sama dimaksud. Dokumen pengakhiran kerja sama bernomor 100/024/PKS/PEM-LT/IX/2025 tertanggal 15 September 2025 itu tidak memuat kejelasan apakah terdapat skema sewa, kontribusi tetap, bagi hasil, maupun bentuk penerimaan daerah lainnya dari pemanfaatan lahan tersebut. Selain itu, dokumen tersebut juga tidak secara eksplisit menjelaskan model kerja sama yang digunakan—apakah berbentuk sewa murni, kerja sama pemanfaatan (KSP), atau pola pengelolaan aset daerah lainnya sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Dokumen itu juga tidak mencantumkan lembaga appraisal yang digunakan maupun metodologi penilaian lahan yang menjadi dasar penentuan nilai, sebagaimana disebutkan pihak Pemkab Lutim dalam forum RDP. Meski demikian, dari dokumen yang ditandatangani Direktur PT KAI Dewi Perdana Puteri dan Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam diketahui bahwa kedua pihak sebelumnya telah membuat dan menandatangani Perjanjian Kerja Sama tentang Pemanfaatan Tanah Hak Pengelolaan untuk Pembangunan Kawasan Industri Terintegrasi dengan Nomor 100/014/PKS/PEM-LT/VI/2025 dan Nomor 004/KAI/VI/2025 tertanggal 30 Juni 2025. Dokumen MoU tersebut dibuat di hadapan Notaris Arini Prisillah Ikhsan, S.H., M.H., M.Kn., yang berkedudukan di Kabupaten Pangkajene Kepulauan. Sorotan Tata Kelola Aset Kondisi ini memicu pertanyaan lanjutan di ruang publik. Jika nilai kontrak PT KAI dan PT IHIP disebut “sama”, sementara dokumen MoU PT KAI tidak memuat nilai yang transparan dan terukur, maka dasar kesetaraan nilai tersebut menjadi sulit diverifikasi secara objektif. Pergantian mitra kerja sama dari PT KAI ke PT IHIP dalam waktu yang relatif singkat, tanpa penjelasan terbuka mengenai alasan pembatalan, semakin memperkuat sorotan terhadap tata kelola aset daerah Pemkab Luwu Timur. Tidak dilibatkannya DPRD Luwu Timur dalam seluruh rangkaian perjanjian yang dilakukan Pemkab Lutim juga menjadi persoalan tersendiri. Terlebih, lahan yang dipersoalkan merupakan aset strategis daerah dengan nilai ekonomi tinggi dan dampak jangka panjang bagi masyarakat. Aliansi Masyarakat Luwu Timur menilai, temuan tersebut menegaskan bahwa persoalan lahan Pemkab Lutim tidak semata berkaitan dengan isu investasi, melainkan menyangkut transparansi kebijakan, akuntabilitas pengelolaan aset publik, serta hak masyarakat untuk mengetahui proses pengambilan keputusan yang berdampak luas. Hingga kini, polemik sewa dan pemanfaatan lahan tersebut telah dibahas baik di DPRD Kabupaten Luwu Timur maupun DPRD Provinsi Sulawesi Selatan. Namun, pembahasan itu dinilai belum menghasilkan kejelasan substantif. Temuan baru dalam RDP DPRD Sulsel ini diperkirakan akan memperkuat dorongan agar persoalan tersebut mendapat pengawasan lebih lanjut, termasuk dari pemerintah pusat dan lembaga pengawas di tingkat nasional. (*)

Daerah, Makassar, Pemuda

HMI Nilai Negara Gagal Membaca Skala Krisis Bencana di Sumatra

ruminews.id – Makassar, Senin (22/12/2025) – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Koordinator Komisariat Universitas Negeri Makassar menyatakan keprihatinan mendalam atas belum ditetapkannya banjir dan longsor yang melanda wilayah Sumatra sebagai Bencana Nasional, meskipun dampak kemanusiaan dan kerusakan yang ditimbulkan terus meluas. HMI menilai sikap pemerintah pusat menunjukkan kegagalan dalam membaca skala krisis yang sedang dihadapi masyarakat. Tanpa status bencana nasional, penanganan yang dilakukan cenderung terbatas, terfragmentasi, dan tidak sebanding dengan besarnya kebutuhan di lapangan. Ketua Umum HMI Koorkom UNM, Azmi Dzulfikar Laitupa, menyatakan bahwa penetapan status bencana nasional bukan sekadar keputusan administratif, melainkan instrumen penting untuk memastikan negara bekerja secara terkoordinasi dan maksimal. “Masalahnya bukan ada atau tidaknya bantuan, tetapi apakah negara hadir secara penuh dan sistemik. Status bencana nasional adalah pintu masuk tanggung jawab negara yang lebih besar,” ujarnya. Menurut HMI, kondisi banjir dan longsor di Sumatra telah memenuhi indikator bencana nasional sebagaimana diatur dalam UU No. 24 Tahun 2007 dan PP No. 21 Tahun 2008, mulai dari luas wilayah terdampak, jumlah korban, hingga dampak sosial-ekonomi yang berkepanjangan. Jenderal Lapangan aksi, Qalam, menambahkan bahwa keterlambatan pengambilan keputusan strategis berpotensi memperparah situasi di lapangan dan menambah beban penderitaan masyarakat. “Setiap penundaan adalah bentuk pembiaran. Negara seharusnya bertindak mendahului krisis, bukan menunggu keadaan semakin parah,” tegasnya. HMI Koordinator Komisariat UNM mendesak pemerintah pusat untuk segera mengambil langkah konstitusional dengan menetapkan bencana nasional, menerbitkan Keputusan Presiden, serta memastikan proses rehabilitasi dan pemulihan berjalan adil dan menyeluruh. HMI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu darurat ekologis Sumatra dan mendorong negara agar bertanggung jawab penuh atas keselamatan rakyat.

Daerah, Jakarta, Pemuda

Tali Kasih Natal Berlanjut Di Daerah, 98 Resolution Network: Pemerintah Sangat Optimal Atasi Bencana Sumatera

ruminews.id – Jakarta – 98 Resolution Network kembali melaksanakan kegiatan Gotong Royong Warga Peduli Warga pada Sabtu, 20 Desember 2025. Kegiatan ini mengusung agenda khusus Tali Kasih Natal dan merupakan pelaksanaan kali kedua sekaligus yang terakhir di tahun 2025, dengan total penyaluran sebanyak 8.000 paket sembako dari Bantuan Presiden (Banpres) dan BUMN Juru bicara 98 Resolution Network Agus Teddy Sumantri menegaskan gerakan Warga Peduli Warga dalam menyambut perayaan Natal 2025, Sabtu 20 Desember di berbagai daerah secara simultan. Penyaluran paket Tali Kasih Natal Banpres di wilayah Jabodetabek dipusatkan di dua lokasi, yaitu Gereja HKBP Rawalumbu, Bekasi, sebanyak 500 paket, dan Gereja Katolik St. Clara, Bekasi Utara, sebanyak 500 paket. Selain di Bekasi, pembagian Banpres juga dilaksanakan secara serentak di sejumlah daerah lainnya di Indonesia. “Di Kota Ambon, disalurkan sebanyak 2.000 paket Banpres melalui Sekretariat Negara, serta tambahan 1.000 paket sembako yang didukung oleh Pelindo. Sementara itu, di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, disalurkan sebanyak 2.000 paket sembako dengan dukungan BUMN Angkasa Pura”, ujar Agus Teddy saat diwawancarai, Sabtu (20/12/2025) di Kota Bekasi. Agus Teddy sapaan akrabnya juga menyampaikan, kegiatan Tali Kasih Natal juga dilakukan di wilayah Langowan, Sulawesi Utara—yang merupakan daerah kelahiran Ibu Presiden Prabowo Subianto—disalurkan sebanyak 2.000 paket Bantuan Presiden (Banpres) melalui Sekretariat Negara. Dalam kesempatan di lokasi acara, Haris Rusly Moti, salah satu pemrakarsa 98 Resolution Network menegaskan bahwa pemerintahan Prabowo-Gibran telah sangat optimal mengambil langkah-langkah penanganan bencana di Sumatera Utara, Sumatera Selatan dan Aceh. “Kami percaya pemerintah sedang memaksimalkan penyampaian informasi ke publik terkait tahap dan langkah yang sangat optimal yang sedang ditempuh dalam penanganan darurat bencana di Sumatera”, ujar Moti yang juga aktivis 98 Yogyakarta. Haris menegaskankan bahwa publik memang mempunyai hak untuk mendapatkan informasi terkait setiap langkah dan tahapan yang sangat optimal dalam penanganan bencana Sumatera. “Oleh karena itu, kami mendorong dan mendukung otoritas komunikasi pemerintahan Prabowo untuk memaksimalkan perannya dalam menginformasikan setiap langkah dan tahapan penanganan darurat bencana di Sumatera Utara, Sumatera Barat dan Aceh”, tegas Haris. Menurut Haris berkembangnya beragam disinformasi dan misinformasi terkait penangan bencana di Sumatera, itu karena pemerintah terlalu fokus dan memprioritaskan tahapan tanggap darurat, penyelamatan warga, sehingga tidak memprioritaskan komunikasi publik terkait tahapan dan pencapaian yang telah, sedang dan akan ditempuh. “Petugas BNPB, prajurit TNI/ Polri, Pemda, berbagai Kementerian/Lembaga, serta relawan dari berbagai komunitas sosial yang sedang bertugas tanggap darurat di lapangan bukan konten kreator atau influenser. Mereka tidak jadikan jadikan bencana dan penderitaan rakyat yang terdampak bencana sebagai objek konten dan narasi medsos”, ujar Haris. “Kami mengapresiasi Pemerintahan Prabowo melalui sejumlah jajaran pemerintahannya telah menjawab beragam disinformasi dan misinformasi yang menyudutkan seakan pemerintah pusat tidak prioritaskan penanganan bencana Sumatera. Dalam hal ini Pemerintah telah menetapkan wilayah terdampak bencana sebagai prioritas nasional, dengan mengarahkan konsentrasi sumber daya secara maksimal guna mendukung tanggap darurat hingga rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana”, Haris menekankan. “Dengan demikian Presiden Prabowo telah menjawab secara substansial terkait kritik tidak ditetapkannya bencana nasional dalam penanaganan bencana Sumatera. Pemerintah telah menetapkan bencana Sumatera sebagai prioritas nasional. yakni keterlibatan dan kepemimpinan langsung pemerintah pusat melalui penanganan berskala nasional serta pengucuran anggaran pusat untuk penanganan bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat”, lanjut Haris. Pemerintahan Prabowo Punya Komitmen Tangani Bencana Sumatera Eli Salomo Sinaga, Koordinator Warga Peduli Warga 98 Resolution Network ikut menegakan bahwa komitmen pemerintah itu dapat dilihat sejak hari pertama bencana pada 26 November 2025, pemerintah pusat telah melakukan penanganan skala nasional di tiga provinsi tersebut. Presiden telah mengerahkan lebih dari 50.000 personel TNI, Polri, Basarnas, serta relawan, dengan 26.000 personel di antaranya telah diterjunkan pada pekan pertama penanganan bencana. Presiden Prabowo Subianto juga telah memutuskan mengalokasikan anggaran Rp. 60 triliun untuk penanganan darurat bencana di Sumatera, termasuk untuk rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana, seperti pembangunan hunian warga serta perbaikan infrastruktur. “Hal ini menunjukkan keseriusan dan perhatian penuh Presiden terhadap upaya penanganan dan pemulihan pascabencana”, tegas Eli Salomo. Eli juga menambahkan bahwa Pemerintah bersikap terbuka terhadap berbagai masukan dari masyarakat dan berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan, antara lain dengan mengoptimalkan komunikasi dan informasi ke publik, agar mendapatkan informasi dari sumber yang kredibel. “Melalui kegiatan Warga Peduli Warga ini, kami 98 Resolution Network mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk mendukung dan bersolidaritas dalam upaya penanganan darurat bencana hingga pemulihan pasca bencana. Kekompakan, semangat gotong royong, serta kesediaan untuk mengesampingkan ego kelompok dan ego sektoral menjadi kunci utama dalam penanggulangan bencana secara efektif”, demikian sambung Eli Salomo. Agus Teddy menutup dengan mengatakan terkait dengan situasi kebencanaan ke depan, sebagaimana telah disampaikan oleh BMKG, diharapkan potensi bencana tidak terjadi. Namun demikian, seluruh pihak diimbau untuk tetap waspada dan membangun kesiapsiagaan, guna menghadapi kemungkinan bencana yang dapat terjadi sewaktu-waktu. (red)

Scroll to Top