Daerah

Luwu Timur, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Pekat Lumpur, Pucat Hukum

ruminews.id – Sungai Ussu di Luwu Timur berubah warna setiap kali hujan deras, diduga tercemar limbah PT Prima Utama Lestari. Bukannya membenahi kolam pengendap, perusahaan justru memolisikan warga yang protes dengan pasal merintangi tambang. Potret asimetri hukum di pusaran nikel. Setiap kali mendung menggelayut di langit Desa Ussu, rasa cemas menyergap hati warga. Bukan karena takut basah, melainkan karena mereka tahu apa yang akan mengalir di sungai mereka, bubur merah kecokelatan yang pekat. Sungai Ussu, yang dahulu menjadi sumber air bersih, kini lebih mirip saluran pembuangan limbah raksasa. Dugaan mengarah kuat pada aktivitas PT Prima Utama Lestari (PUL). Namun, alih-alih mendapatkan keadilan, warga yang berteriak justru dibungkam. Panggilan polisi datang beruntun. Tuduhannya serius, merintangi aktivitas pertambangan. Di sini, hukum tampak kehilangan warnanya saat berhadapan dengan korporasi, namun mendadak tajam ketika menyasar rakyat jelata. “Ini adalah potret pucatnya penegakan hukum kita,” ujar Rihal Tamsin, praktisi hukum dari Universitas Andi Djemma. Ketika warga membela hak atas air bersih, mereka justru dijerat pasal-pasal karet UU Minerba. Sementara itu, dugaan pencemaran lingkungan oleh perusahaan seolah-olah menjadi urusan kelas dua yang tak kunjung tuntas. Lumpur pekat itu diduga kuat berasal dari limpasan disposal atau tempat pembuangan tanah kupasan tambang nikel milik PT Prima Utama Lestari (PUL). Alih-alih mendapatkan kompensasi atau perbaikan lingkungan, warga yang vokal justru harus berurusan dengan meja penyidik Kepolisian Resor Luwu Timur. Mereka dipanggil dengan tuduhan yang kini menjadi “senjata pamungkas” korporasi, merintangi aktivitas pertambangan. “Ini anomali penegakan hukum. Masyarakat yang kehilangan air bersih justru dikriminalisasi, sementara dugaan pencemaran lingkungan seolah dibiarkan melenggang,” ujar Rihal Tamsin, praktisi hukum dari Unanda, kepada media, Sabtu, 28 Maret 2026. Jejak Lumpur yang Tak Terhapus PT PUL bukan pemain baru yang minim catatan merah. Beroperasi sejak 2011, perusahaan ini kerap tersandung urusan lingkungan. Pada 2020, luapan lumpur dari area konsesinya sempat ‘mengunci’ Jalan Trans Sulawesi, memutus urat nadi transportasi dan menenggelamkan sawah warga. Kala itu, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Selatan sudah berteriak lantang meminta izin perusahaan dicabut. Penelusuran media mengungkap bahwa rekomendasi perbaikan dari Kementerian ESDM dan temuan sidak DPRD Luwu Timur berkali-kali menyoroti lubang-lubang dalam pengelolaan limbah perusahaan. Mulai dari sistem sediment pond (kolam pengendap) yang tak memadai hingga penggunaan jalan umum untuk aktivitas hauling (pengangkutan) yang menyisakan debu dan ceceran material. Meski sidak berulang kali dilakukan, taring pengawasan pemerintah daerah dan pusat seolah tumpul. Di lapangan, Sungai Ussu tetap saja memerah. “Korporasi seolah memiliki privilege hukum. Alih-alih menyelesaikan akar masalah pengelolaan limbah, mereka lebih memilih membungkam suara kritis warga,” tambah Rihal. Hukum yang Tajam ke Bawah Pola yang terjadi di Ussu dianggap Rihal sebagai cermin retak industri ekstraktif di Sulawesi. Ada asimetri kekuasaan yang nyata, perusahaan memiliki akses karpet merah ke aparat penegak hukum, sementara warga yang memperjuangkan hak konstitusional atas lingkungan sehat dianggap sebagai pengganggu investasi. Padahal, merujuk pada UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, warga yang memperjuangkan hak atas lingkungan tidak dapat dituntut secara pidana maupun digugat secara perdata. Namun, di Luwu Timur, pasal-pasal ‘karet’ dalam UU Minerba lebih sering dipakai untuk menjerat masyarakat yang melakukan protes spontan. “Protes warga adalah bentuk partisipasi publik yang sah, bukan tindak pidana. Polisi seharusnya tidak cepat-cepat memproses laporan perusahaan tanpa melihat latar belakang mengapa warga bergerak,” tegas Rihal. Analisis Hukum: Tameng “Anti-SLAPP” yang Terabaikan Rihal Tamsin menunjuk hidung praktik ini sebagai gejala Strategic Lawsuit Against Public Participation (SLAPP). Menurutnya, aparat penegak hukum di Luwu Timur sering kali abai terhadap Pasal 66 UU Nomor 32 Tahun 2009. Pasal tersebut secara eksplisit menyatakan bahwa setiap orang yang memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat tidak dapat dituntut secara pidana maupun digugat secara perdata. “Polisi seharusnya menggunakan kacamata lingkungan, bukan sekadar kacamata niaga. Memanggil warga dengan dalih ‘merintangi pertambangan’ (Pasal 162 UU Minerba) tanpa memeriksa terlebih dahulu apakah perusahaan telah melanggar AMDAL adalah bentuk sesat pikir hukum,” ujar Rihal. Ia menilai, jika protes warga dipicu oleh rusaknya sumber air, maka tindakan warga adalah upaya bela diri lingkungan yang dilindungi konstitusi. Rihal juga menyoroti asimetri informasi. “Warga dipaksa membuktikan pencemaran dengan parameter laboratorium yang mahal, sementara perusahaan cukup menyodorkan laporan operasional di atas kertas. Di sini peran negara harusnya hadir sebagai penyeimbang, bukan menjadi ‘satpam’ korporasi,” tambahnya. WALHI Sulsel: Izin PT PUL Layak Dicabut Setali tiga uang, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Selatan menilai kasus di Desa Ussu adalah puncak gunung es dari karut-marut tata kelola nikel di Luwu Timur. Berdasarkan catatan WALHI, rekam jejak PT PUL yang berulang kali menyebabkan banjir lumpur hingga ke jalan trans-nasional pada 2020 seharusnya sudah cukup menjadi alasan bagi Kementerian ESDM untuk mencabut izin operasi mereka. Menanti Nyali Pengawas Hingga laporan ini disusun, manajemen PT PUL belum memberikan jawaban resmi. Di masa lalu, perusahaan kerap berdalih telah menerapkan praktik tambang yang baik (good mining practice) dan sedang melakukan reklamasi. Namun, fakta di pinggir Sungai Ussu berbicara lain. Tim independen untuk audit lingkungan yang transparan kini mendesak untuk dibentuk. Tanpa langkah konkret, geliat nikel yang digadang-gadang sebagai penopang transisi energi hijau hanya akan meninggalkan jejak hitam bagi warga lokal: air yang tak lagi bisa diminum dan bayang-bayang jeruji besi bagi mereka yang berani bersuara.

Hukum, Luwu Timur, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Ketua HAM LUTIM Kecam PT.PUL dan Meminta APH Fokus Penyelidikan Dugaan Pencemaran Lingkungan

ruminews.id, Luwu Timur – Beberapa warga Desa Ussu, Kec. Malili, Kab. Luwu Timur menghadiri undangan panggilan penyidik Polres Luwu Timur terkait laporan PT. PUL (Prima Utama Lestari) atas dugaan tindak pidana mengganggu kegiatan usaha pertambangan. Sebelumnya PT. PUL diduga melakukan pencemaran lingkungan, dugaan tersebut muncul ketika warga menemukan aktivitas disposal di sekitar aliran sungai ussu. sehingga warga spontan melakukan aksi protes atas kondisi lingkungan. Langka PT. PUL melaporkan warga mendapatkan kecaman dari Rishariyadi selaku ketua umum HAM-LUTIM Batara Guru ia menilai Pelaporan yang dilakukan oleh PT. PUL merupakan upaya intimidasi maupun kriminalisasi terhadap warga Desa Ussu. “Situasi ini menimbulkan kekhawatiran serius, karena jika warga menggunakan hak dan kewajibannya untuk berperan dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di anggap sebuah tindak pidana maka ruang Demokrasi dan HAM akan tercederai”. Lanjutnya. Ia menilai Kasus tersebut harus di hentikan oleh Polres Lutim dan lebih terfokus pada penyelidikan dugaan pencemaran yang dilakukan oleh PT. PUL. “Kasus tersebut seharusnya di hentikan karena orang yang memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat tidak dapat dituntut secara pidana. Sehingga kami meminta APH lebih fokus melakukan penyelidikan sekaitan dugaan pencemaran yang dilakukan oleh PT. PUL.” Sebelum menutup ia meminta sikap profesionalisme APH dan instansi terkait dalam melakukan penyelidikan dugaan pencemaran ini “Kami meminta sikap profesionalisme APH maupun instansi terkait untuk mengusut tuntas dugaan pencemaran yang dilakukan PT. PUL dan memberikan sanksi tegas kepada pihaknya ketika ditemukan adanya tindak pidana atas kasus ini”. Tutup nya.

Pemerintahan, Pemuda, Politik, Takalar

Tanpa Lampu Lalu Lintas: Takalar Merawat Kearifan Lokal, Keunikan atau Kritikan

ruminews.id – Takalar, Sulawesi Selatan Jika di kota-kota lain pengendara diuji oleh warna merah, kuning, dan hijau, maka di Kabupaten Takalar ujiannya sedikit berbeda: insting, keberanian, dan keberuntungan. Pasalnya, hingga saat ini, Takalar dikenal sebagai salah satu daerah yang nyaris tanpa lampu lalu lintas di sejumlah titik persimpangan strategis. Fenomena ini menjadi bahan pembicaraan hangat warga. Sebagian menyebutnya sebagai kearifan lokal berkendara tanpa aba-aba, sementara yang lain menyebutnya lebih jujur sebagai kekacauan yang sudah dianggap biasa. Syamsul, salah satu pemuda Takalar, angkat bicara dengan nada yang setengah serius, setengah pasrah Bahwa di daerah lain orang berhenti karena lampu merah. Di Takalar, orang berhenti karena takut ditabrak. Ini bukan budaya, ini refleks bertahan hidup, ujarnya sambil tersenyum tipis. Menurut Syamsul Ketua HMI Komisariat Institut Teknologi Pertanian (ITP) , kondisi ini membuat setiap persimpangan berubah menjadi arena negosiasi diam-diam antar pengendara. Tidak ada yang benar-benar punya prioritas, yang ada hanya siapa yang lebih dulu nekat melaju. “Kadang kita saling tatap mata di tengah jalan, kayak lagi main tebak-tebakan: ‘kamu duluan atau saya?’ Bedanya, kalau salah jawab, risikonya bukan malu, tapi masuk bengkel,” tambahnya saat ditemui di alun-alun Takalar Ironisnya, di tengah perkembangan daerah lain yang sudah mengadopsi sistem lalu lintas modern, Takalar justru seperti masih berada di fase “manual sepenuhnya”. Padahal, peningkatan jumlah kendaraan setiap tahun membuat kondisi ini semakin rawan kecelakaan. Namun, di balik kritiknya, Iksan juga menyampaikan beberapa solusi dan alternatif yang dinilai realistis dan bisa segera diterapkan pemerintah daerah: 1. Pemasangan Lampu Lalu Lintas di Titik Rawan Minimal di persimpangan padat dan jalur utama, lampu lalu lintas perlu segera diadakan untuk mengurangi potensi kecelakaan. 2. Penempatan Petugas Lalu Lintas Secara Berkala Sambil menunggu infrastruktur tersedia, kehadiran petugas bisa menjadi “lampu hidup” yang mengatur arus kendaraan. 3. Edukasi dan Kampanye Tertib Berlalu Lintas Kesadaran masyarakat tetap menjadi kunci, karena secanggih apa pun sistemnya, jika pengendara tetap ugal-ugalan, hasilnya akan sama saja. 4. Penggunaan Rambu dan Marka Jalan yang Jelas Setidaknya, jika belum ada lampu, rambu yang tegas bisa menjadi bahasa bersama antar pengendara. Di akhir pernyataannya, Syamsul yang kerap dikenal sebagai aktivis aktif tersebut menyampaikan harapan sederhana namun cukup menohok. Kami tidak minta jalan tol, kami cuma minta lampu merah. Biar sesekali kami juga merasakan berhenti dengan tenang, bukan karena panik. Fenomena Takalar tanpa lampu lalu lintas ini menjadi pengingat bahwa pembangunan tidak selalu soal proyek besar, tetapi juga tentang hal-hal sederhana yang berdampak langsung pada keselamatan masyarakat. Sebab pada akhirnya, jalan raya bukan tempat adu cepat, tapi ruang bersama yang butuh aturan bukan sekadar keberanian. Harapan kami juga kedepan Pemerintah Daerah mampu menjadikan planologi jalan ditakalar lebih menarik seperti didaerah-daerah lain.

Makassar, Pemuda, Pendidikan

Mahasiswa S3 IKM Unhas Gelar Kegiatan Berkah Ramadhan di Pesantren UMI Kalsum

Kegiatan Berkah Ramadhan ruminews.id, Makassaar – Pada tanggal 7 Maret 2026, suasana hangat dan penuh kebersamaan terasa di Pondok Pesantren Tahfizul Qur’an UMI Kalsum dalam pelaksanaan kegiatan Berkah Ramadhan. Kegiatan ini terselenggara melalui kolaborasi antara Mahasiswa Program Studi Doktor Ilmu Kesehatan Masyarakat (IKM) Universitas Hasanuddin Angkatan 2025/2 bersama Yayasan Kesmas Sahabat Dhuafa. Momentum bulan Ramadhan menjadi latar yang sangat tepat untuk menghadirkan kegiatan yang tidak hanya bernilai ibadah, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi sesama. Dengan semangat berbagi dan kepedulian sosial, kegiatan ini dirancang untuk mendekatkan dunia akademik dengan masyarakat, khususnya para santri yang menjadi bagian penting dalam pembinaan generasi masa depan. Sejak awal kegiatan, suasana terasa begitu akrab dan penuh antusias. Para santri dan anak-anak TPA menyambut tim dengan hangat, menciptakan interaksi yang cair dan menyenangkan. Kegiatan diawali dengan sambutan singkat dari perwakilan tim dan pihak pesantren ustadzah Haeranah, yang menekankan pentingnya menjaga semangat berbagi serta memperkuat nilai kebersamaan di bulan suci ini. Salah satu rangkaian utama dalam kegiatan ini adalah berbagi berkah Ramadhan kepada para santri. Bantuan yang diberikan bukan hanya sekadar bentuk kepedulian secara material, tetapi juga menjadi simbol perhatian dan kebersamaan. Momen ini terasa sederhana, namun sarat makna, terutama ketika melihat senyum dan rasa syukur dari para santri yang menerima. Menjelang waktu berbuka, suasana kebersamaan semakin terasa kuat. Seluruh peserta kemudian mengikuti rangkaian buka puasa bersama yang menjadi penutup hangat dari kegiatan hari itu. Momen ini tidak hanya menjadi ajang menikmati hidangan berbuka, tetapi juga mempererat silaturahmi antara tim pelaksana dan para santri dalam suasana yang penuh kekeluargaan dan kebersamaan. Kegiatan ini kemudian ditutup dengan doa bersama, sebagai bentuk harapan agar seluruh kebaikan yang telah dilakukan dapat membawa keberkahan, tidak hanya bagi para santri, tetapi juga bagi semua pihak yang terlibat. Ada rasa hangat yang tertinggal—bukan hanya karena kegiatan berjalan lancar, tetapi karena terbangunnya koneksi emosional dan nilai kebersamaan yang kuat. Secara keseluruhan, kegiatan Berkah Ramadhan ini menjadi lebih dari sekadar agenda berbagi. Ia menjadi ruang perjumpaan antara ilmu, kepedulian, dan nilai-nilai spiritual. Diharapkan, kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut dan berkembang, sehingga manfaatnya semakin luas dan berkelanjutan, khususnya dalam mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat di lingkungan pesantren.

Gowa, Pemerintah kabupaten Gowa, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Pemkab Gowa Perkuat Sinergi dengan Muhammadiyah Melalui Silaturahmi di Pusdam

ruminews.di, GOWA –  Pemerintah Kabupaten Gowa terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat melalui kegiatan silaturahmi bersama Pimpinan Daerah Muhammadiyah Gowa di Pusat Dakwah Muhammadiyah (Pusdam) Gowa, Jumat (27/3). Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, menegaskan bahwa Muhammadiyah merupakan mitra strategis yang memiliki rekam jejak kuat dalam membangun masyarakat melalui pendidikan, dakwah, dan kegiatan sosial. Menurutnya, pertemuan ini menjadi momentum penting dalam menyatukan visi pembangunan daerah yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. “Sinergi dengan Muhammadiyah diperlukan untuk pembangunan. Kita melihat bagaimana Muhammadiyah selama ini hadir di tengah masyarakat. Ini adalah kekuatan yang perlu kita satukan agar pembangunan di Kabupaten Gowa semakin terarah dan berdampak,” ujarnya. Ia juga menekankan bahwa kepemimpinan daerah mengemban tanggung jawab besar dalam memastikan kesejahteraan masyarakat dapat dirasakan secara merata. “Tanggung jawab bupati memastikan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Gowa. Karena itu, kami tidak bisa bekerja sendiri. Diperlukan kolaborasi, dukungan, dan keterlibatan semua pihak, termasuk Muhammadiyah agar setiap program yang dijalankan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” lanjut Talenrang. Dalam kesempatan tersebut, Talenrang turut menyampaikan harapannya terhadap dukungan moral dan doa dari masyarakat, serta menegaskan komitmennya untuk membuka ruang komunikasi yang luas. “Doa dan dukungan dari masyarakat sangat kami harapkan. Kami ingin memastikan bahwa pemerintah hadir di tengah masyarakat. Pintu kami selalu terbuka untuk seluruh masyarakat Kabupaten Gowa, terkhusus Muhammadiyah, sebagai bagian dari kebersamaan dalam membangun Gowa,” tegasnya. Sementara itu, Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Gowa, Ardan Ilyas, menyampaikan bahwa kunjungan ini menjadi kunjungan resmi pertama Bupati Gowa di Pusdam Gowa, sekaligus memperkuat hubungan antara Muhammadiyah dan pemerintah daerah. “Kunjungan ini menjadi bagian dari silaturahmi sekaligus sinergi dengan pemerintah dalam mendukung program Pemerintah Kabupaten Gowa,” ujar Ardan. Ia menambahkan bahwa Muhammadiyah Gowa terus berkontribusi di berbagai bidang, dengan fokus utama pada sektor sosial dan dakwah. “Di bidang pendidikan, Muhammadiyah Gowa menaungi 58 sekolah, sementara pada sektor kesehatan tengah dipersiapkan pendirian klinik sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya. Melalui kegiatan ini, diharapkan kolaborasi antara pemerintah daerah dan Muhammadiyah semakin kuat dan berkelanjutan dalam mendorong pembangunan yang inklusif dan berdampak luas bagi masyarakat Kabupaten Gowa. (PS)

Gowa, Hukum, Kriminal, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Integritas Dipermainkan! HMI Cabang Gowa Raya Bongkar Dugaan Kejahatan Terorganisir di Lapas Narkotika Bollangi

Ruminews.id – Gowa, 27 Maret 2026 — Menanggapi penangkapan tujuh terduga penyalahguna narkoba oleh Badan Narkotika Nasionabupaten/Kota (BNNK), sebagaimana terungkap dalam operasi terbaru yang disampaikan kepada publik, yang salah satunya diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam Lapas Narkotika Bollangi, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Gowa Raya menyampaikan sikap tegas dan kecaman keras. Ketua Bidang Hukum dan HAM HMI Cabang Gowa Raya, Aan Saputra BM, menegaskan bahwa peristiwa ini bukan sekadar pelanggaran biasa, melainkan indikasi kegagalan serius dalam sistem pemasyarakatan. “Ini bukan lagi kelalaian kecil. Ini adalah kegagalan total! Lapas yang seharusnya menjadi tempat pembinaan justru diduga menjadi pusat kendali peredaran narkoba. Negara tidak boleh kalah oleh jaringan kejahatan dari dalam penjara,” tegasnya. HMI menilai, jika jaringan narkoba bisa beroperasi dari balik jeruji, maka hal tersebut menunjukkan lemahnya pengawasan yang akut, bahkan membuka kemungkinan adanya pembiaran yang sistematis. “Apapun alasannya, ini tidak bisa ditoleransi. Jika ada oknum yang bermain, maka harus dibongkar sampai ke akar. Jika ini akibat kelalaian, maka pejabatnya tidak layak dipertahankan,” lanjutnya. Sorotan keras juga diarahkan kepada pimpinan lapas dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan yang dinilai gagal menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal. “Kepala Lapas tidak bisa berlindung di balik alasan ketidaktahuan. Ini adalah tanggung jawab penuh. Jika terbukti lalai atau terlibat, maka pencopotan adalah keharusan,” tegas Aan. Lebih jauh, HMI menilai bahwa kasus ini bukanlah yang pertama, melainkan bagian dari pola kegagalan yang berulang. “Publik belum lupa kasus di Lapas Sidrap yang berujung pembunuhan. Kini, berdasarkan temuan terbaru aparat, muncul lagi dugaan jaringan narkoba dari dalam lapas. Ini bukan kebetulan, ini pola kegagalan. Ini bukti bahwa Kanwil Kemenkumham Sulsel gagal total menjalankan fungsi pengawasan,” ujarnya. HMI menegaskan bahwa kondisi ini sudah berada pada tahap darurat dan tidak bisa lagi diselesaikan dengan pendekatan biasa. “Kami tidak butuh lagi klarifikasi normatif atau janji evaluasi. Yang dibutuhkan adalah tindakan nyata: audit total, bongkar jaringan, dan copot pejabat yang gagal,” tegasnya. Bahkan, HMI secara terbuka menantang Kemenkumham untuk membuktikan komitmennya dalam membersihkan institusi dari praktik kejahatan terorganisir. “Jika Kemenkumham tidak mampu membersihkan lapas dari jaringan kejahatan, maka patut dipertanyakan: siapa yang sebenarnya dilindungi? Jangan sampai negara justru kalah dan memberi ruang aman bagi kejahatan berkembang di dalam penjara,” lanjutnya. HMI Cabang Gowa Raya juga menegaskan akan terus mengawal kasus ini dan tidak akan tinggal diam jika tidak ada langkah konkret dari pemerintah dan aparat. “Kami akan terus mengawal dan menekan. Jika tidak ada tindakan nyata, gelombang protes akan kami eskalasi. Ini soal masa depan generasi dan wibawa negara,” tutupnya. *TUNTUTAN HMI CABANG GOWA RAYA:* * Meminta Polres Gowa Usut tuntas jaringan narkoba di lapas bollangi hingga ke aktor intelektual tanpa kompromi * Copot Pimpinan Lapas, dan proses hukum seluruh pejabat lapas yang terlibat atau lalai * Audit total seluruh lapas di Sulawesi Selatan dan buka ke publik secara transparan * Bersihkan internal Kemenkumham dari oknum yang terlibat jaringan kejahatan * Jika Kanwil gagal, Kemenkumham RI harus turun tangan dan mengambil alih langsung pengawasan di Sulawesi Selatan. Mengetahui Ketua Umum Taufikurrahman Sekretaris Umum Muh Vikram Syahrir

Bulukumba, Hukum, Pemerintahan, Pemuda

BBM Melonjak Drastis di Kajang, Mahasiswa Soroti Dugaan Praktik Kotor

ruminews.id, Bulukumba – Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di kabupaten Bulukumba kini di perhadapkankan dengan harga yang sangat fantastis, khusus di kecamatan kajang Harga Bahan Bakar Minyak (Pertalite) mencapai kisaran 20ribu perliter, Masyarakat kini merasakan cekikan serta resahkan bahan bakar tersebut. Semula harga biasanya hanya mencapai 12ribu perliter namun kini harga naik, sehingga timbul banyak pertanyaan, masalah apa yang terjadi sehingga harga tersebut melonjak tinggi. Ketika kita lihat antiranpun di SPBU antiran kendaraan begitu banyak bahkan biasanya ada tidak kedepatan dalam antrian tersebut. Masyarakat kajang yang mayoritas petani dan nelayan sebagai sumber penghasilan nya sangat membutuhkan Bahan Bakar Minyak (pertalite) kini dilematis untuk melakukan pekerjaan nya dikarenakan melihat harga BBM tersebut. Melihat kondisi yang terjadi kami semua pahami bahwa dari peran Iran, dengan Amerika Serikat serta Israel. Memang ada dampak namun dampak itu harus dirasakan oleh masyarakat pada khususnya masyarakat bulukumba tepat nya masyarakat kajang. Asmar ketua bisang advokasi persatuan gerakan mahasiswa Indonesia Timur mempertanyakan kepada PT Pertamina Patra Niaga Regional VII memberikan klarifikasi publik. Apa ke ganjalan terhadap kurang nya BBM yang ada di kabupaten bulukumba? Kalau pun memang tidak ada hambatan terhadap kelangkaan tersebut?Maka kami minta kepada pihak yang berwajib untuk memeriksa semua direktur SPBU dan memberikan klarifikasi agar masyarakat bisa mengetahui apa yang terjadi di bulukumba mengenai kelangkaan BBM tersebut sehingga harga bisa mencapai harga se fantastis tersebut. Asmar selaku ketua bidang Advokasi persatuan gerakan mahasiswa Indonesia Timur menduga adanya praktik kotor yang ada di kabupaten bulukumba, pun juga dari hasil dugaan tersebut maka pihak yang berwajib harus segera memeriksa sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Kami juga tegaskan untuk mengawal dugaan kami semua di atas sampai ada titik terang mengenai kelangkaan harga tersebut.

Bima, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda

Membangun Pariwisata Kota Bima yang Berkarakter di Tengah Arus Digitalisasi

Penulis: Feriyadin – Pemuda Bima ruminews.id – Pariwisata bukan sekadar perjalanan atau kunjungan ke tempat indah, tetapi merupakan sebuah sistem kompleks yang menghubungkan ekonomi, budaya, lingkungan, dan kehidupan sosial masyarakat. Di banyak daerah, termasuk Kota Bima, pariwisata telah menjadi sektor strategis yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus menjaga identitas lokal. Dalam konteks ini, pengelolaan pariwisata tidak bisa lagi dilakukan secara konvensional. Ia harus mampu menjawab tantangan zaman, mulai dari tuntutan keberlanjutan hingga transformasi digital yang semakin masif. Kota Bima memiliki posisi yang sangat strategis sebagai jalur penghubung antara Lombok, Labuan Bajo, dan Bali, serta didukung oleh kekayaan sumber daya alam dan budaya yang khas. Potensi ini menjadikan Bima bukan hanya sebagai destinasi, tetapi juga sebagai simpul penting dalam jaringan pariwisata nasional (Feriyadin, Marswandi, et al., 2024). Namun, potensi besar ini juga diiringi oleh berbagai tantangan, seperti pengelolaan destinasi yang belum optimal, keterbatasan infrastruktur, hingga rendahnya integrasi teknologi dalam pengembangan pariwisata. Di sinilah pentingnya menghadirkan pendekatan baru: menggabungkan kearifan lokal sebagai fondasi nilai dengan digitalisasi sebagai alat transformasi. Pendekatan ini tidak hanya menjadikan pariwisata lebih modern dan kompetitif, tetapi juga tetap berakar pada identitas budaya masyarakat. Kearifan Lokal sebagai Fondasi. Salah satu kekuatan utama pariwisata Kota Bima terletak pada nilai budaya lokal yang dikenal dengan Maja Labo Dahu, sebuah filosofi hidup yang tidak hanya dipahami sebagai konsep moral, tetapi juga sebagai sistem nilai yang mengatur perilaku sosial masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Secara sederhana, Maja Labo Dahu mengandung makna “malu dan takut” malu untuk melakukan hal yang tidak pantas secara sosial dan budaya, serta takut melanggar norma agama dan nilai-nilai kebaikan. Namun, jika ditarik lebih dalam, filosofi ini sebenarnya membentuk kesadaran kolektif masyarakat Bima dalam menjaga keseimbangan hidup, baik hubungan manusia dengan Tuhan, hubungan antar sesama, maupun hubungan dengan alam sekitarnya (Feriyadin, Marswandi, et al., 2024). Dalam konteks pariwisata, nilai ini menjadi landasan etis yang sangat kuat dalam pengelolaan destinasi, karena tidak hanya berbicara tentang bagaimana menarik wisatawan, tetapi juga bagaimana menjaga martabat, identitas, dan keberlanjutan lingkungan destinasi tersebut. Ketika nilai Maja Labo Dahu diinternalisasikan dalam praktik pariwisata, maka ia akan terwujud dalam tindakan nyata masyarakat. Hal ini dapat dilihat dari bagaimana masyarakat lokal secara sadar menjaga kebersihan lingkungan wisata, tidak semata karena aturan pemerintah, tetapi karena dorongan nilai moral yang tertanam sejak lama. Selain itu, sikap ramah, sopan, dan menghormati wisatawan bukanlah sesuatu yang dibuat-buat, melainkan refleksi dari budaya yang menjunjung tinggi penghargaan terhadap sesama manusia. Tradisi budaya seperti upacara adat, kesenian daerah, hingga pola interaksi sosial yang hangat menjadi bagian dari pengalaman wisata yang otentik. Di kawasan seperti Pantai Lawata, misalnya, aktivitas ekonomi masyarakat melalui UMKM tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga memperlihatkan nilai gotong royong, saling membantu, dan keterbukaan terhadap pendatang, sehingga menciptakan suasana yang nyaman dan berkesan bagi wisatawan. Lebih jauh lagi, kearifan lokal ini sesungguhnya berfungsi sebagai “filter sosial” dalam menghadapi arus globalisasi dan modernisasi pariwisata. Di tengah derasnya pengaruh luar, termasuk budaya konsumtif dan eksploitasi destinasi demi keuntungan jangka pendek, Maja Labo Dahu menjadi pengingat bahwa tidak semua hal harus diadopsi tanpa pertimbangan nilai. Dalam perspektif ini, masyarakat lokal memiliki peran strategis sebagai penjaga nilai sekaligus aktor utama dalam pembangunan pariwisata. Mereka bukan hanya objek pembangunan, tetapi subjek yang menentukan arah perkembangan destinasi agar tetap selaras dengan identitas budaya mereka. Pendekatan berbasis kearifan lokal ini juga memiliki keterkaitan yang sangat kuat dengan konsep pariwisata berkelanjutan. Pariwisata berkelanjutan menekankan keseimbangan antara aspek ekonomi, sosial budaya, dan lingkungan, dan nilai-nilai dalam Maja Labo Dahu secara inheren telah mencerminkan prinsip tersebut. Ketika masyarakat merasa memiliki dan bertanggung jawab terhadap destinasi wisata, maka keberlanjutan bukan lagi sekadar konsep akademik, melainkan praktik nyata dalam kehidupan sehari-hari. Sebaliknya, tanpa fondasi nilai lokal yang kuat, pengembangan pariwisata berisiko menjadi eksploitatif hanya mengejar jumlah kunjungan dan keuntungan ekonomi tanpa memperhatikan dampak jangka panjang terhadap budaya dan lingkungan. Dengan demikian, kearifan lokal bukan hanya pelengkap dalam pengembangan pariwisata, tetapi merupakan fondasi utama yang menentukan arah dan kualitas pembangunan destinasi. Ia menjadi identitas, kekuatan, sekaligus pembeda yang tidak dimiliki oleh destinasi lain. Dalam konteks Kota Bima, Maja Labo Dahu bukan sekadar warisan budaya, tetapi merupakan strategi kultural yang relevan untuk menjawab tantangan pariwisata modern, mewujudkan pariwisata yang tidak hanya maju secara ekonomi, tetapi juga bermartabat, berkarakter, dan berkelanjutan. Manajemen Destinasi Pengelolaan destinasi pariwisata pada dasarnya merupakan sebuah sistem yang kompleks dan dinamis, sehingga tidak dapat dilakukan secara parsial oleh satu aktor saja. Keberhasilan suatu destinasi sangat ditentukan oleh kemampuan berbagai pihak seperti pemerintah, masyarakat lokal, pelaku usaha, akademisi, dan media untuk bekerja secara kolaboratif dalam satu kerangka yang terintegrasi. Dalam perspektif manajemen destinasi modern, kolaborasi ini bukan sekadar pembagian peran, tetapi merupakan proses sinergi yang saling menguatkan, di mana setiap pihak memiliki kontribusi strategis dalam menciptakan pengalaman wisata yang berkualitas, berkelanjutan, dan berdaya saing (Susanty et al., 2024). Dalam konteks Kota Bima, realitas di lapangan menunjukkan bahwa tantangan utama bukan terletak pada keterbatasan potensi, melainkan pada aspek tata kelola yang belum optimal. Berbagai persoalan seperti penataan pedagang kaki lima yang kurang terorganisir, pengelolaan sampah yang belum sistematis, serta keterbatasan fasilitas publik menjadi indikator bahwa manajemen destinasi masih menghadapi persoalan struktural. Temuan dalam kajian analisis kebijakan pengembangan Kota Bima sebagai kawasan waterfront city memperkuat hal ini, bahwa permasalahan utama bukan pada kurangnya daya tarik wisata, melainkan pada lemahnya perencanaan yang berkelanjutan dan minimnya pelibatan masyarakat dalam proses pengelolaan (Syamsuddin & Junaidin, 2020). Kondisi ini menunjukkan adanya kesenjangan antara potensi yang dimiliki dengan kapasitas pengelolaan yang tersedia. Padahal, jika dikelola secara profesional dan terarah, kawasan pesisir seperti Pantai Lawata dan Amahami memiliki peluang besar untuk berkembang menjadi ikon wisata unggulan yang tidak hanya menarik secara visual, tetapi juga kuat secara ekonomi dan sosial. Untuk mewujudkan hal tersebut, diperlukan strategi manajemen destinasi yang komprehensif dan berbasis pada pendekatan sistem. Penguatan kelembagaan pengelola destinasi menjadi langkah awal yang sangat penting, karena kelembagaan yang kuat akan mampu mengkoordinasikan berbagai kepentingan dan memastikan keberlanjutan program. Selain itu, peningkatan kualitas infrastruktur dan fasilitas wisata harus dilakukan secara berkelanjutan, tidak hanya dalam aspek fisik seperti akses jalan, sanitasi, dan ruang publik, tetapi juga dalam aspek pelayanan yang memberikan kenyamanan dan keamanan bagi

Luwu Timur, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Aksi Mahasiswa Lumpuhkan Trans Sulawesi, Tuntut Audit Islamic Center dan AMDAL PT IHIP

ruminews.id, LUWU TIMUR — Aksi demonstrasi yang digelar Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Luwu Timur (AMPLi) di sejumlah titik di Kabupaten Luwu Timur, Kamis (26/3/2026), menyoroti dua isu utama, yakni transparansi dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) milik PT IHIP serta audit anggaran pembangunan Islamic Center Malili. Aksi yang berlangsung di Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di simpang tiga poros Trans menuju pelabuhan PT Vale jalur Balantang, sempat menyebabkan arus lalu lintas lumpuh selama kurang lebih tiga jam. Massa memblokir badan jalan sejak pukul 09.00 WITA hingga sekitar pukul 12.00 WITA sambil melakukan orasi secara bergantian. Dalam aksinya, massa menuntut agar dokumen AMDAL PT IHIP dibuka kepada publik karena dinilai menyangkut dampak lingkungan dan sosial dari aktivitas industri yang beroperasi di wilayah tersebut, terlebih perusahaan tersebut diketahui bekerja sama dengan pemerintah daerah dan menggunakan lahan milik pemerintah. Koordinator Lapangan AMPLi, Yolan Johan, dalam orasinya menegaskan bahwa keterbukaan dokumen AMDAL penting agar masyarakat mengetahui potensi dampak lingkungan, rencana pengelolaan lingkungan, serta langkah mitigasi yang akan dilakukan oleh perusahaan. Selain menggelar aksi di jalan Trans Sulawesi, massa AMPLi juga melakukan aksi di depan Islamic Center Malili dengan menyoroti penundaan pembangunan proyek tersebut serta transparansi penggunaan anggaran. Dalam aksi tersebut, massa mengangkat tuntutan terkait alokasi anggaran lanjutan pembangunan Islamic Center tahun 2025 yang mencapai sekitar Rp25–26 miliar dari total proyek multi-years sekitar Rp65 miliar. Massa mempertanyakan realisasi penggunaan anggaran tersebut karena hingga Maret 2026 pembangunan fisik lanjutan dinilai belum menunjukkan progres signifikan. “Rp26 miliar itu uang rakyat, harus dipertanggungjawabkan secara terbuka. Kami ingin ada kejelasan terkait penggunaan anggaran dan kelanjutan pembangunan,” ujar Yolan Johan dalam orasinya. Massa juga menyoroti pernyataan Bupati Irwan Bachri Syam yang sebelumnya menyinggung adanya persoalan kualitas pekerjaan seperti desain atap, kondisi lantai, dan beberapa item pekerjaan yang perlu diperbaiki. Namun massa menilai proses perbaikan dan perencanaan ulang berjalan lambat sehingga pembangunan lanjutan belum menunjukkan perkembangan berarti. Dalam tuntutannya, massa meminta pemerintah daerah membuka laporan penggunaan anggaran secara rinci, menjelaskan alasan penundaan pembangunan, serta melibatkan masyarakat dalam pengawasan proyek. AMPLi menyatakan akan membawa seluruh tuntutan tersebut, termasuk soal AMDAL PT IHIP dan audit Islamic Center, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dijadwalkan berlangsung pada 2 April 2026 bersama DPRD dan pemerintah daerah. Selama aksi berlangsung, aparat kepolisian dari Polres Luwu Timur melakukan pengamanan di sejumlah titik aksi untuk memastikan demonstrasi berjalan tertib dan kondusif. Hingga aksi berakhir, situasi terpantau aman meskipun sempat terjadi kemacetan panjang akibat penutupan jalan Trans Sulawesi. Aksi tersebut menjadi sinyal meningkatnya pengawasan masyarakat sipil terhadap sejumlah proyek strategis dan aktivitas industri di Luwu Timur, terutama yang berkaitan dengan penggunaan anggaran daerah dan dampak lingkungan. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak pemerintah daerah maupun pihak perusahaan terkait tuntutan keterbukaan dokumen AMDAL PT IHIP dan audit anggaran pembangunan Islamic Center Malili. (*)

Gowa, Pemerintah kabupaten Gowa, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Jalan Rusak Bertahun-tahun di Borimasunggu, Warga Mengeluh, Pemuda Desak Perbaikan Segera

ruminews.id – Gowa, Sulawesi Selatan — Kondisi jalan poros di wilayah Borimasunggu, Kabupaten Gowa, tampak memprihatinkan. Berdasarkan pantauan pada Jumat (27/3/2026) pagi, jalan yang menjadi akses utama warga tersebut terlihat berbatu, tidak rata, berdebu dan sulit dilalui, terutama bagi kendaraan roda dua maupun roda empat. Jalan ini menghubungkan permukiman warga dengan lahan pertanian, pemukiman warga serta fasilitas umum. Namun, kondisi yang rusak dan belum tersentuh perbaikan membuat mobilitas masyarakat menjadi terhambat. Saat musim hujan, jalan ini bahkan semakin sulit dilalui karena licin dan rawan kecelakaan. Salah seorang warga setempat mengungkapkan bahwa kondisi ini sudah berlangsung cukup lama. “Kalau hujan, motor sering jatuh karena licin. Kami berharap ada perhatian dari pemerintah untuk perbaikan jalan ini,” ujarnya. Hal serupa juga disampaikan Daeng Tinggi yang mengaku kesulitan mengangkut hasil pertanian. Jalan yang tidak layak menyebabkan biaya transportasi meningkat karena kendaraan sering mengalami kerusakan. Sementara itu Akbar, kalangan pemuda setempat turut menyoroti kondisi tersebut. Mereka menilai infrastruktur jalan yang baik sangat penting untuk mendukung kemajuan desa. “Kami sebagai pemuda berharap pemerintah segera turun tangan. Jalan ini vital untuk aktivitas ekonomi dan pendidikan,” kata Akbar salah satu pemuda gowa . Para pemuda juga menyatakan kesiapan mereka untuk ikut bergotong royong apabila ada program perbaikan dari pemerintah maupun inisiatif bersama masyarakat. Warga dan pemuda Borimasunggu berharap adanya perhatian serius dari pihak terkait agar akses jalan tersebut segera diperbaiki, sehingga dapat menunjang aktivitas dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat. Penulis: Akbar, S.Tr.Pt Ketua Pemuda Kecamatan Biring bulu Gowa

Scroll to Top