OPINI

Lucu! Ketika Klarifikasi Sepihak Diposisikan sebagai Kebenaran

ruminews.id, Dalam beberapa waktu terakhir, ruang publik riuh oleh deretan klarifikasi dari Humas Universitas Hasanuddin, yang menarasikan adanya serangan hoaks terhadap pimpinan kampus. Dalam narasi yang beredar, disebutkan ada upaya delegitimasi prestasi institusi dan serangan tidak berdasar terhadap figur rektor.

Sekilas, pendekatan ini tampak wajar sebagai bentuk pembelaan institusi. Namun jika dicermati lebih dalam, ada persoalan serius yang patut dipertanyakan, yaitu siapa yang berhak menentukan kebenaran, dan dengan mekanisme apa?

Hoaks bukan sekadar istilah retoris. Ia adalah kategori faktual dan hukum yang menuntut pembuktian. Menyebut suatu informasi sebagai hoaks tidak cukup dengan pernyataan sepihak, bahkan jika pernyataan itu datang dari institusi sebesar universitas.

Dalam tradisi akademik, klaim—siapa pun yang mengajukannya—harus diuji, diverifikasi, dan dibuka untuk dikritik.

Di titik inilah problem muncul. Ketika institusi dengan cepat melabeli informasi tertentu sebagai hoaks, sementara proses verifikasi oleh lembaga berwenang belum pernah dilakukan, maka yang sesungguhnya sedang terjadi bukan klarifikasi, melainkan klaim kebenaran sepihak. Publik kemudian diminta percaya, bukan diajak berpikir.

Klarifikasi tentu adalah hak institusi. Namun klarifikasi bukanlah putusan final atas kebenaran. Ia hanyalah satu versi dari realitas, yang kedudukannya setara dengan versi lain hingga diuji secara objektif.

Dalam ruang akademik yang sehat, klarifikasi dan kritik seharusnya dipertemukan dalam dialog terbuka, bukan dipisahkan secara moralistik, dimana yang satu dianggap benar, yang lain langsung dicap sesat dan menyesatkan.

Masalah lain yang patut dicermati adalah kecenderungan playing victim dalam komunikasi institusional. Narasi bahwa ada pihak yang “tidak senang terhadap prestasi Unhas lalu menyerang lewat hoaks” terdengar simpatik, tetapi sekaligus menyederhanakan persoalan. Ia menggeser perdebatan dari substansi ke motif. Kritik tidak lagi dibaca sebagai pertanyaan rasional, melainkan sebagai ekspresi iri atau kebencian.

Cara berpikir seperti ini berbahaya. Ia menutup kemungkinan bahwa kritik lahir justru karena kepedulian terhadap tata kelola, transparansi, dan etika institusi. Dalam dunia akademik, mempertanyakan proses bukanlah tanda ketidaksenangan, melainkan bentuk keterlibatan intelektual.

Lebih jauh, Universitas Hasanuddin adalah perguruan tinggi negeri berbadan hukum. Ia bukan entitas privat, melainkan institusi publik yang mengelola dana negara dan kewenangan besar.

Karena itu, proses-proses strategis di dalamnya—termasuk pemilihan pimpinan—tidak bisa diletakkan di ruang steril yang kebal dari sorotan. Transparansi dan akuntabilitas bukan ancaman, melainkan konsekuensi logis dari status publik tersebut.

Menghadapi kritik dengan melabelinya sebagai hoaks tanpa mekanisme pembuktian yang sah justru bertentangan dengan nilai-nilai akademik yang selama ini dijunjung. Kampus seharusnya menjadi teladan dalam membedakan opini, kritik, klarifikasi, dan fakta. Ketika perbedaan itu diabaikan, yang terancam bukan reputasi figur, melainkan kredibilitas institusi itu sendiri.

Kita sepakat bahwa menolak hoaks adalah keharusan. Tetapi menolak hoaks tidak boleh menjadi alasan untuk alergi terhadap kritik. Hoaks harus dibuktikan sebagai hoaks, sementara kritik harus dijawab sebagai kritik. Mencampuradukkan keduanya hanya akan merusak kualitas diskursus dan mempersempit ruang berpikir kritis.

Pada akhirnya, tradisi akademik tidak diukur dari seberapa cepat institusi membela diri, melainkan dari seberapa sabar ia menghadapi pengujian.

Kebenaran dalam dunia akademik tidak diumumkan lewat rilis, tetapi dibangun melalui proses. Jika kampus mulai menggantikan proses itu dengan klaim sepihak, maka sesungguhnya kita sedang menjauh dari nilai yang selama ini kita banggakan.

Dalam tradisi akademik, tidak ada kebenaran yang kebal kritik. Bahkan klarifikasi pun sesungguhnya harus siap diuji! (*)

Share Konten

Opini Lainnya

WhatsApp Image 2026-04-22 at 00.57
Kartini, Gramsci, dan Manifestasi Melawan, Narasi Perjuangan di Ruang Epistemologis
WhatsApp Image 2026-04-22 at 01.07
Pembatasan Kebebasan Beribadah Kembali Terjadi: Bhinneka yang Retak di Cermin Bangsa
WhatsApp Image 2026-04-22 at 00.07
Penolakan Pendirian Gereja di Luwu Utara: GMKI CABANG MAKASSAR Mengecam Sikap Intoleran
IMG-20260421-WA0010
Kebaya, Lomba, dan Kemunafikan di Balik Hari Kartini
Muzakkir_20260420_183912_0000
Perempuan dalam Kepemimpinan: Komitmen BEM UNCP di Momentum Hari Kartini
IMG-20260420-WA0003
KAA, Timur Tengah, dan Selat Hormuz: Membaca Ulang Keadilan Global
be68117a-44f3-473d-a38d-286879df541a
Militer Harus Patuh pada Konstitusi: Jangan Ulang Era Dwifungsi ABRI
IMG-20260419-WA0028
Konsolidasi lintas daerah Mahasiswa Kalimantan Timur di Makassar untuk Mendorong Reformasi Kebijakan dan Akuntabilitas Publik
IMG-20260419-WA0004
Pemerintah Euforia, Jeritan Warga Pakokko Terabaikan
WhatsApp Image 2026-04-18 at 17.30
Kampus Tidak Aman: Perempuan dan Luka di Balik Dunia Pendidikan
Scroll to Top