Daerah

Maros

HMI Maros Desak Peninjauan Ulang Perpres Nomor 115 Tahun 2025: Ancaman Ketidakadilan Dan Pembengkakan Birokrasi

ruminews.id – Maros – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Maros menilai wacana pengangkatan pegawai Satuan Pelaksana Program Gizi (SPPG) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 sebagai kebijakan yang tergesa-gesa, tidak matang, dan berpotensi mencederai prinsip keadilan dalam tata kelola kepegawaian negara. Alih-alih menjadi solusi, kebijakan ini justru membuka ruang lahirnya persoalan struktural baru, mulai dari pembengkakan birokrasi, kecemburuan sosial antarpegawai non-ASN, hingga ancaman beban fiskal jangka panjang. Negara tidak boleh mengorbankan prinsip keadilan dan meritokrasi hanya demi mengejar target program jangka pendek. Pertama, secara fundamental, SPPG adalah unit pelaksana program dengan karakter kerja yang spesifik, teknis, dan berbasis kebutuhan sementara. Mengangkat pegawai SPPG menjadi PPPK merupakan bentuk penyimpangan kebijakan kepegawaian, karena PPPK sejatinya diperuntukkan bagi jabatan yang bersifat tetap, terstandar, dan berkelanjutan dalam struktur birokrasi. Negara tidak boleh menjadikan status PPPK sebagai “hadiah kebijakan” bagi setiap program pemerintah yang bersifat temporer. Kedua, kebijakan ini secara nyata berpotensi melukai rasa keadilan ribuan tenaga honorer dan non-ASN yang telah mengabdi puluhan tahun di berbagai instansi pemerintah tanpa kepastian status. Meskipun secara formal pengangkatan pegawai SPPG memiliki dasar hukum tersendiri, percepatan status bagi pegawai dari program baru justru memperlihatkan wajah ketimpangan kebijakan. Negara terkesan lebih responsif terhadap program baru, namun abai terhadap pengabdian panjang tenaga honorer lama. Pemberian jalur khusus pengangkatan PPPK bagi pegawai SPPG tanpa mekanisme seleksi yang terbuka, kompetitif, dan berbasis merit adalah bentuk ketidakadilan struktural. Praktik ini berpotensi meruntuhkan prinsip meritokrasi dan menciptakan preseden buruk dalam sistem kepegawaian nasional. Ketiga, dari sisi fiskal, kebijakan ini menunjukkan minimnya kehati-hatian pemerintah dalam mengelola anggaran negara. Pengangkatan PPPK bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan komitmen pembiayaan jangka panjang berupa gaji, tunjangan, dan hak kepegawaian lainnya. Dalam situasi keuangan negara yang menuntut efisiensi, kebijakan penambahan belanja pegawai tanpa kajian mendalam merupakan langkah yang tidak bertanggung jawab. Keempat, wacana ini bertolak belakang dengan semangat reformasi birokrasi. Reformasi birokrasi seharusnya diarahkan untuk menciptakan aparatur negara yang profesional, ramping, dan berbasis kinerja. Namun kebijakan ini justru berpotensi menghidupkan kembali pola lama, di mana status kepegawaian diberikan bukan berdasarkan kebutuhan organisasi, melainkan tekanan kebijakan dan kepentingan jangka pendek. Atas dasar tersebut, HMI Maros mendesak pemerintah pusat untuk segera melakukan peninjauan ulang terhadap Perpres Nomor 115 Tahun 2025. Pemerintah harus menghentikan pendekatan instan dalam kebijakan kepegawaian dan kembali pada prinsip dasar tata kelola pemerintahan yang adil, transparan, dan berkelanjutan. Penguatan sistem kontrak kerja, peningkatan kesejahteraan yang layak, serta peningkatan kapasitas pegawai SPPG jauh lebih rasional dibanding memaksakan pengangkatan PPPK. Penolakan terhadap kebijakan ini bukanlah sikap anti-program nasional, melainkan bentuk tanggung jawab moral dan politik untuk mencegah ketidakadilan struktural serta menjaga arah reformasi birokrasi agar tidak menyimpang dari tujuan awalnya.

Barru, Pare-pare, Pemuda, Pendidikan

GAPPEMBAR Parepare Sukses Gelar Jelajah Pelosok di Dusun Kamiri, Fokus Pertanian, Pendidikan, dan Keagamaan

ruminews.id, Pare-pare – Gabungan Pemuda Pelajar Mahasiswa Barru (GAPPEMBAR) Komisariat Wilayah Parepare Sukses melaksanakan kegiatan Jelajah Pelosok di dusun kamiri, Desa Kamiri, Kec. Balusu, Kab. Barru Kegiatan ini merupakan program jelajah sosial yang menyasar sektor pertanian, pendidikan, dan keagamaan. Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh GAPPEMBAR Komisariat Wilayah Parepare dengan melibatkan kader kader nya. Jelajah Pelosok berlangsung selama empat hari, terhitung sejak Kamis hingga Minggu, 15–18 Januari 2025. Pelaksanaan kegiatan dipusatkan di wilayah pelosok khusus nya di dusun Kamiri, Desa Kamiri, kec. Balusu, Kab. Barru yang menjadi lokasi pengabdian GAPPEMBAR Komisariat Wilayah Parepare Adapun tujuan utama kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kepedulian sosial pemuda serta memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat pelosok, khususnya dalam menghadapi persoalan pertanian, keterbatasan pendidikan, dan penguatan nilai-nilai keagamaan. Sementara itu, rangkaian kegiatan diawali dengan sektor pertanian melalui sosialisasi pencegahan hama tanaman kepada para petani Yang di hadiri langsung oleh Kepala POPT Kab. Barru, Kordinator Balai Penyuluh Pertanian Kec. Balusu Serta Kepala Desa Kamiri. Selanjutnya, pada sektor pendidikan, peserta Jelajah Pelosok melaksanakan kegiatan mengajar di sekolah yang dirangkaikan dengan pemberian alat tulis menulis kepada siswa. Pada sektor keagamaan, kegiatan diisi dengan mengajar mengaji,Yasinan, dan Lomba Adzan serta ditutup dengan permainan tradisional sebagai sarana edukasi dan hiburan bagi anak-anak pelosok Melalui kegiatan Jelajah Pelosok ini, Aswar Selaku Ketua GAPPEMBAR Komisariat Wilayah Parepare berharap dengan dilaksanakannya kegiatan jelajah pelosok ini dapat menumbuhkan kepedulian, serta peran aktif pemuda khusus nya kab. Barru dalam membangun dan mendampingi masyarakat pelosok secara berkelanjutan Dan tentu nya Saya berharap Pemerintah Daerah tidak menutup mata akan hal yang menjadi kebutuhan dari masyarakat pelosok terutama dalam sektor pertanian dan pendidikan”

Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Sinjai

Kaum Mustadhafin : Kemiskinan Bukan Takdir

ruminews.id – Kisah pasangan suami istri di Sinjai baru” ini viral. Kemudian meraka yang terpaksa bertahan hidup hanya dengan mengonsumsi sayuran selama tujuh hari karena tidak mampu membeli beras adalah sebuah potret pilu yang menuntut kita untuk melihat melampaui sekadar statistik kemiskinan. Jika kita membedah fenomena ini melalui lensa pemikiran Ali Syariati, sosok sosiolog dan pemikir revolusioner asal Iran, kita tidak bisa hanya melihatnya sebagai “nasib buruk”. Kemiskinan Bukanlah Takdir, Melainkan Penindasan Bagi Ali Syariati, istilah Mustadhafin sering kali disalahartikan hanya sebagai “orang miskin”. Padahal, secara etimologis, Mustadhafin berarti “mereka yang dilemahkan”. Pasutri di Sinjai tersebut bukanlah orang” yang malas atau pasrah, melainkan subjek yang dibuat tidak berdaya oleh struktur ekonomi dan sosial. Syariati menegaskan bahwa kemiskinan sistemik adalah hasil dari mekanisme Zulm (kezaliman) yang dilakukan oleh kaum Mustakbirin (mereka yang menyombongkan diri/penguasa yang eksploitatif). Ketika beras menjadi barang mewah di negeri agraris (sekali lagii saya katakan di Negeri Agraris), ada ketimpangan distribusi yang sedang berteriak minta diperhatikan. Kritik terhadap “Agama Candu” Syariati membedakan antara Agama Pembebasan dan Agama Penindasan. Jika kita hanya menanggapi berita ini dengan kalimat, “Sabarlah, ini ujian Tuhan,” tanpa melakukan tindakan sosial, maka kita sedang menjadikan agama sebagai candu. Agama akan menjadi penindasan, membiarkan kaum Mustadhafin menderita demi janji pahala di akhirat tanpa mengubah keadaan di dunia. Seharusnya Agama menjadi pembebasan, kemudian menuntut keadilan sosial sebagai bentuk ibadah tertinggi. Bagi Syariati, lapar adalah musuh agama. Tidak adanya nasi di meja makan adalah bukti bahwa fungsi sosial dari nilai” kemanusiaan kita sedang lumpuh. Tanggung Jawab Kaum Intelektual (Roushanfekr) Syariati memanggil kaum intelektual atau Roushanfekr (pemberi pencerahan) untuk tidak hanya diam di menara gading. Kasus di Sinjai yang viral adalah tamparan bagi mereka yang memiliki akses pengetahuan dan kekuasaan namun gagal menciptakan sistem yang melindungi warga paling rentan. “Di mana ada kemiskinan, di situ ada ketidakadilan. Dan di mana ada ketidakadilan, di situ kaum intelektual harus berdiri sebagai pembela kaum Mustadhafin.” Mengembalikan Kemanusiaan Kasus pasutri di Sinjai bukan sekadar berita human interest yang lewat begitu saja. Ini adalah manifestasi dari keterasingan (alienasi) manusia dari hak-hak dasarnya. Mengikuti logika Syariati, solidaritas kita tidak boleh berhenti pada pemberian sembako sesaat, melainkan pada komitmen untuk meruntuhkan struktur yang membuat orang “melemah” dan sulit mengakses kebutuhan pokok. Kelaparan mereka adalah protes bisu serta paling senyap terhadap sistem yang lebih mengutamakan angka pertumbuhan makro daripada isi piring rakyat jelata.

Maros, Pendidikan

Pendidikan Bukan Lotre: Menggugat Kebijakan Akreditasi yang Mencekik Mahasiswa UMMA

ruminews.id, MAROS – Dinding-dinding kelas di Universitas Muslim Maros (UMMA) kini menjadi saksi bisu sebuah ketidakadilan yang sistematis. Berdasarkan hasil pendataan lapangan yang dilakukan oleh tim advokasi mahasiswa (ALMAUM), ditemukan fakta memilukan: puluhan mahasiswa baru kini berada di ambang putus kuliah massal karena terganjal aturan administrasi dan biaya. Diskriminasi di Balik Label Akreditasi Krisis ini diperparah oleh kebijakan distribusi beasiswa KIP-Kuliah yang dianggap tebang pilih. Kampus tampaknya hanya berpatokan pada kuota pusat yang sangat terbatas dan hanya memprioritaskan mahasiswa yang berada di program studi dengan akreditasi “Sangat Baik”. Kebijakan ini menjadi ironi besar. Apakah mahasiswa di program studi yang berakreditasi “Baik” tidak memiliki hak yang sama untuk dibantu? Apakah tingkat kemiskinan seseorang ditentukan oleh akreditasi jurusan yang mereka pilih? Kebijakan ini seolah membuat pendidikan menjadi sebuah lotre; jika Anda miskin dan salah memilih prodi, maka bersiaplah untuk kehilangan masa depan. Alasan akreditasi tidak boleh menjadi tameng bagi kampus untuk mencuci tangan atas nasib mahasiswanya. Pilihan Pahit: Menjadi Buruh atau Berhenti Data ALMAUM menunjukkan potret kemiskinan yang sangat nyata sebagai dampak kebijakan ini. Kelompok pertama adalah mahasiswa yang tetap bertahan meski harus menukar waktu belajar dengan peluh di jalanan. Selepas kuliah, mereka terpaksa menjadi ojek daring, buruh harian, hingga pelayan kafe. Bahkan, banyak orang tua yang terpaksa terjebak hutang rentenir hanya demi mendapatkan kartu ujian agar anaknya tidak diusir dari ruang ujian. Mimpi yang Dipadamkan Secara Paksa Namun, yang lebih menyayat hati adalah kelompok mahasiswa yang sudah sampai pada titik nadir dan menyatakan menyerah. Mereka adalah korban nyata dari sistem yang kaku. “Saya ingin sekali lanjut, tapi orang tua saya sudah tidak punya apa-apa lagi untuk dijual. Kami tidak dapat KIP hanya karena jurusan saya bukan akreditasi unggul,” ungkap salah satu mahasiswa yang memilih berhenti kuliah. Tuntutan Keberpihakan Krisis ini bukan sekadar soal kuota yang habis, tapi soal ketiadaan solusi kreatif dari pihak universitas. Menjadi kampus “Muslim” seharusnya berarti mengedepankan keadilan sosial bagi seluruh mahasiswa tanpa memandang label akreditasi prodi. Kami mendesak Rektorat UMMA untuk: 1. Memberikan dispensasi ujian final bagi mahasiswa miskin tanpa syarat pelunasan di muka. 2. Mencari skema subsidi silang atau beasiswa internal bagi mahasiswa prodi akreditasi “Baik” yang tidak terakomodasi KIP-K. 3. Jangan biarkan mimpi anak-anak Maros terkubur di bawah kuitansi tagihan. Jika satu mahasiswa putus kuliah karena miskin, itu bukan sekadar masalah ekonomi pribadi, tapi adalah aib bagi marwah institusi pendidikan.

Opini, Pangkep, Pemuda, Pendidikan

Representasi Politik Perempuan Indonesia: Dilema Kuota dan Realitas Keadilan Gender

ruminews.id – Demokrasi pada hakikatnya menuntut keterlibatan setara seluruh warga negara dalam proses pengambilan keputusan. Namun dalam praktik politik Indonesia, keterwakilan perempuan masih menjadi persoalan yang belum terselesaikan. Meskipun negara telah menetapkan kebijakan afirmatif berupa kuota minimal 30 persen calon legislatif perempuan, realitas parlemen menunjukkan bahwa keadilan gender belum sepenuhnya terwujud. Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU), keterwakilan perempuan di DPR RI periode 2024 – 2029 baru mencapai sekitar 21,9 persen. Angka ini menunjukkan adanya kemajuan, tetapi tetap berada di bawah target ideal. Kondisi tersebut menandakan bahwa kebijakan kuota belum bekerja secara efektif sebagai alat koreksi atas ketimpangan representasi politik yang selama ini terjadi. Ketidakefektifan kuota tidak dapat dilepaskan dari hambatan kultural dan struktural yang saling berkaitan. Secara kultural, politik masih dipersepsikan sebagai ruang maskulin. Budaya patriarki membentuk cara pandang masyarakat yang meragukan kapasitas perempuan sebagai pemimpin publik. Persepsi ini tidak hanya memengaruhi pilihan pemilih, tetapi juga membatasi dukungan sosial terhadap perempuan yang terjun ke dunia politik. Di sisi struktural, partai politik sebagai pintu utama rekrutmen kekuasaan belum sepenuhnya ramah terhadap perempuan. Mekanisme seleksi calon sering kali tidak transparan dan dikuasai elite tertentu. Kuota perempuan kerap dipenuhi sebatas formalitas administratif, tanpa disertai kaderisasi yang kuat maupun penempatan strategis dalam kontestasi politik. Akibatnya, perempuan masuk gelanggang politik dengan daya saing yang tidak seimbang. Kondisi tersebut berdampak pada kualitas representasi di parlemen. Kehadiran perempuan sering kali bersifat simbolik dan belum sepenuhnya berpengaruh dalam proses legislasi dan pengawasan. Padahal, representasi perempuan yang substantif sangat penting untuk memastikan kebijakan publik lebih responsif terhadap isu-isu sosial, seperti perlindungan anak, kesehatan reproduksi, penghapusan kekerasan berbasis gender, dan keadilan ekonomi. Oleh karena itu, peningkatan keterwakilan perempuan tidak boleh dimaknai semata sebagai pemenuhan angka kuota. Ia harus dipahami sebagai bagian dari upaya memperkuat demokrasi yang inklusif dan berkeadilan. Partai politik perlu melakukan reformasi internal, mulai dari kaderisasi hingga seleksi calon yang transparan dan berbasis kapasitas. Di saat yang sama, media dan masyarakat sipil memiliki peran penting dalam mengawal kebijakan afirmatif serta mengikis stereotip gender dalam politik. Putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan keterwakilan perempuan secara proporsional dalam alat kelengkapan dewan, termasuk posisi pimpinan, menjadi momentum penting untuk mendorong representasi yang lebih bermakna. Putusan ini menegaskan bahwa kesetaraan gender bukan sekadar tuntutan moral, melainkan amanat konstitusi. Pada akhirnya, demokrasi Indonesia akan terus timpang selama perempuan belum memiliki ruang yang setara dalam pengambilan keputusan publik. Keterwakilan perempuan bukan sekadar simbol, melainkan syarat utama bagi demokrasi yang sehat dan berkeadilan. Tanpa komitmen kolektif untuk melampaui politik formalitas, keadilan gender akan tetap menjadi janji yang tertunda.

Daerah, Pangkep, Pemuda, Politik

Latihan Khusus Kohati (LKK) Pangkep Tingkat Nasional Bahas tentang Bagaimana Peran Perempuan dalam Representasi Politik Indonesia

ruminews.id, Pangkep — Peserta Latihan Khusus Kohati (LKK) Pangkep tingkat nasional dari beberapa cabang terlihat begitu antusias dalam Forum Intelektual pada hari Kamis, 15 Januari 2026yang bertempat di Aula Mattampa Inn. Dalam rangkaian Kegiatan LKK ini salah satunya mengupas tuntas tentang bagaimana posisi perempuan dalam representasi politik Indonesia serta hambatan yang dihadapi dalam praktik demokrasi elektoral. Latihan khusus tersebut diperuntukkan bagi kader hijau hitam Korps HMI-WATI sebagai bagian dari penguatan kapasitas kader perempuan dalam memahami isu-isu politik, kepemimpinan, dan kebijakan publik. Materi disusun untuk memberikan gambaran menyeluruh mengenai representasi perempuan dalam politik dan realitas politik di lapangan. Kegiatan ini menghadirkan Yulianto Ardiwinata, yang juga merupakan alumni HMI, sebagai narasumber. Dalam pemaparannya, Yulianto menjelaskan bahwa kehadiran perempuan dapat  memperluas agenda kebijakan publik dan berperan sebagai aktor utama yang akan menghasilkan  kebijakan-kebijakan yang pro terhadap perempuan, tetapi walaupun kebijakan afirmasi telah memberi ruang bagi perempuan untuk terlibat dalam politik, namun keterwakilan tersebut masih sering bersifat simbolik dan dan tidak sesuai dengan realitas di lapangan. Ia menilai berbagai faktor masih menjadi penghambat, mulai dari hambatan kultural dan sosial seperti budaya patriarki dan stereotip gender, hambatan struktural, hambatan ekonomi dan sumber daya, hambatan keamanan, dan mindset peran ganda perempuan yang menyebabkan banyaknya perempuan mengurungkan niat sejak awal, bahkan sebelum mencoba terlibat dalam politik. “Demokrasi yang kuat adalah demokrasi yang memberi ruang setara bagi seluruh warga negara, termasuk perempuan,” ujar Yulianto saat menyampaikan materi. Menurutnya, penguatan kapasitas perempuan harus dimulai dari ruang-ruang kaderisasi, termasuk organisasi mahasiswa, agar perempuan tidak hanya hadir sebagai representatif tanpa makna, tetapi sebagai subjek aktif yang membawa pembaharuan dalam politik. Melalui latihan khusus ini, Korps HMI-WATI Cabang Pangkep berharap kader perempuan memiliki pemahaman kritis dan kesadaran politik yang lebih kuat, sekaligus mampu mengambil peran strategis dalam mendorong demokrasi yang lebih inklusif dan berkeadilan gender, baik di tingkat lokal maupun nasional.

Pangkep

Puting Beliung Terjang Bonto Perak, SPPG Salurkan Bantuan Sembako

ruminews.id – Pangkep, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bonto Perak menyalurkan bantuan sembako dan uang tunai kepada warga yang terdampak angin puting beliung di wilayah sekitar SPPG, Kelurahan Bonto Perak, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep Bantuan tersebut diserahkan langsung kepada warga yang rumahnya mengalami kerusakan akibat terjangan angin kencang. Berdasarkan pendataan sementara, terdapat tiga rumah warga yang terdampak dalam peristiwa tersebut. PIC SPPG Bonto Perak, Yayat, mengatakan penyaluran bantuan ini merupakan inisiatif Kepala SPPG Bonto Perak Fahmi setelah berkordinasi dengan Sahar dan PIC saya sendiri dan Asri sebagai bentuk kepedulian SPPG terhadap masyarakat yang tertimpa musibah. Kegiatan ini kata Yayat dapat berjalan dengan baik setelah dilakukan kordinasi dengan pemerintah terkait, yakni Pak camat Pangkajene, Lurah bonto perak, Lurah Sibatua, serta Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas. “Penyaluran bantuan sembako dan uang tunai kami lakukan di wilayah sekitar SPPG, Kelurahan Bonto Perak, kepada warga yang rumahnya terkena angin puting beliung. Untuk sementara ada tiga rumah yang terdampak,” kata Yayat, Kamis (15/1/2026). Yayat berharap bantuan tersebut dapat meringankan beban warga, terutama dalam memenuhi kebutuhan pokok pascakejadian. Ia juga menyampaikan komitmen SPPG Bonto Perak untuk terus hadir dan membantu masyarakat di sekitar wilayah kerjanya. Sementara itu, warga penerima bantuan mengaku bersyukur atas perhatian dan bantuan yang diberikan. Mereka berharap adanya dukungan lanjutan, terutama untuk perbaikan rumah yang mengalami kerusakan akibat angin puting beliung.

Daerah, Nasional, Pemerintahan, Politik, Prov Sulawesi Selatan, Uncategorized

“Sulsel Bukan Panggung Dinasti: HMI Badko Tolak Kedatangan Jokowi–Kaesang”

ruminews.id, Makassar – Andi Pengeran Nasser, Bendahara Umum HMI Badko Sulawesi Selatan, menyatakan penolakan keras atas rencana kedatangan Joko Widodo Presiden ke-7 Republik Indonesiadan dan Kaesang Pangarep di Sulsel dalam agenda Rakernas PSI. Menurutnya, kehadiran Jokowi dan Kaesang bukan sekadar agenda politik biasa. Ini adalah pertunjukan kekuasaan yang dipaksakan di tengah keresahan rakyat Sulawesi Selatan. Saat masyarakat masih bergulat dengan krisis ekonomi, konflik agraria, kerusakan lingkungan, dan ketimpangan sosial, elite justru sibuk menggelar konsolidasi partai dan pencitraan politik. “Sulsel bukan panggung sandiwara politik,” tegas Andi. Ia menilai Rakernas PSI dengan menghadirkan mantan Presiden ke-7 dan keluarganya mencerminkan arogansi kekuasaan, seolah negara dan partai berada dalam satu barisan yang tak boleh dikritik. Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa kampus, mahasiswa, dan rakyat Sulsel tidak boleh dibungkam oleh simbol kekuasaan. Kehadiran tokoh-tokoh elite justru berpotensi memperdalam luka demokrasi, memperkuat dinasti politik, dan menjauhkan rakyat dari keadilan yang sesungguhnya. “HMI berdiri di garis perlawanan. Kami menolak normalisasi politik dinasti dan penumpukan kekuasaan di satu lingkaran,” ujarnya. Penolakan ini, kata Andi, bukan soal suka atau tidak suka pada figur tertentu, tetapi soal harga diri demokrasi dan keberpihakan pada rakyat. Jika suara kritis terus diabaikan, maka Sulsel akan menjadi saksi bagaimana demokrasi perlahan dicekik di ruang terbuka.

Daerah, Makassar, Nasional, Opini, Pangkep, Pendidikan

Kekerasan Seksual terhadap Perempuan: Soal yang Tak Pernah Selesai

ruminews.id – Kekerasan seksual terhadap perempuan masih terus terjadi. Kita sering membacanya sebagai berita singkat, lalu melupakannya esok hari. Padahal bagi korban, peristiwa itu tidak pernah benar-benar selesai. Ia tinggal lama di ingatan, mengganggu tidur, memengaruhi cara seseorang memandang diri dan dunia. Negara sebenarnya sudah punya aturan. UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual mengatur banyak hal yang dulu sering dianggap sepele. Pelecehan verbal, sentuhan tanpa izin, pemaksaan perkawinan, sampai kekerasan seksual di ruang digital kini diakui sebagai kejahatan. Sayangnya, di lapangan, aturan ini sering kalah oleh budaya saling melindungi, rasa sungkan, dan ketakutan korban untuk bicara. Konstitusi kita juga jelas. Setiap orang berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman. Namun kenyataannya, banyak perempuan justru merasa tidak aman di ruang yang seharusnya melindungi mereka. Rumah, sekolah, pesantren, bahkan kampus, berkali-kali muncul dalam daftar tempat terjadinya kekerasan seksual. Data Komnas Perempuan tahun 2023 mencatat ratusan ribu kasus kekerasan terhadap perempuan. Angka itu besar, tapi yang lebih besar adalah jumlah korban yang memilih diam. Mereka diam karena takut disalahkan, takut tidak dipercaya, atau takut masa depannya hancur. Dalam banyak kasus, korban justru ditanya soal pakaian, sikap, atau jam pulang, sementara pelaku berlindung di balik jabatan dan nama baik. Kasus pelecehan seksual di lingkungan pendidikan beberapa waktu terakhir menunjukkan satu hal penting: kekerasan seksual sering lahir dari relasi kuasa yang tidak sehat. Ketika seseorang merasa punya kendali atas orang lain, dan lingkungan membiarkannya, kekerasan mudah terjadi. Ini bukan soal moral semata, tapi soal sistem yang gagal melindungi yang lemah. Dampaknya tidak ringan. Banyak perempuan mengalami gangguan kesehatan mental, kehilangan kepercayaan diri, bahkan kesulitan melanjutkan pendidikan atau pekerjaan. Kekerasan seksual sering mendorong korban masuk ke dalam lingkaran kemiskinan dan keterasingan sosial. Luka itu tidak selalu terlihat, tapi nyata dirasakan. Saya percaya, pencegahan tidak cukup hanya dengan hukum dan hukuman. Edukasi tentang hak-hak perempuan, cara melapor yang aman, serta keberanian masyarakat untuk berpihak pada korban jauh lebih penting. Perempuan perlu tahu bahwa tubuh dan hidupnya bukan milik siapa pun selain dirinya sendiri. Undang-Undang PKDRT, UU TPKS, dan komitmen Indonesia pada Konvensi CEDAW seharusnya menjadi alat, bukan pajangan. Hukum harus hadir untuk melindungi, bukan sekadar menenangkan opini publik. Kekerasan seksual terhadap perempuan adalah kesalahan kita bersama jika terus dibiarkan. Selama korban masih dipaksa diam dan pelaku masih dilindungi, kejahatan ini akan terus berulang. Sudah waktunya kita berhenti menormalisasi luka, dan mulai serius melindungi manusia.

Daerah, Dinas Koperasi Makassar, Ekonomi, Makassar, Nasional, Pemerintahan

DISKOP UKM Makassar Dorong Kepercayaan Konsumen Lewat Sertifikasi Halal

ruminews.id – Dinas Koperasi dan UKM (DISKOP UKM) Kota Makassar serah terima sertifikat halal bersama LPPOM di Balaikota Makassar. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar, Arlin Ariesta, didampingi Kepala Bidang UKM serta perwakilan dari LPPOM (Rabu,14/01/2026). Penyerahan sertifikat halal ini merupakan bagian dari upaya DISKOP UKM dalam meningkatkan kualitas, kepercayaan konsumen, serta daya saing produk UMKM lokal. Arlin Ariesta menyampaikan bahwa DISKOP UKM Kota Makassar secara rutin setiap tahun menyediakan kuota sertifikasi halal bagi pelaku usaha sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap penguatan UMKM. “Melalui fasilitasi sertifikasi halal ini, kami ingin memastikan pelaku usaha mendapatkan kemudahan akses, sehingga mereka bisa lebih fokus pada pengembangan produk dan pemasaran,” ujar Arlin Ariesta. Program ini selaras dengan Program MULIA yang diusung oleh Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin dan Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham, yang berfokus pada pemberdayaan ekonomi kerakyatan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Melalui fasilitasi sertifikasi halal, DISKOP UKM berharap pelaku UMKM dapat terus berkembang, naik kelas, dan berkontribusi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Kota Makassar.

Scroll to Top