Daerah

Halmahera

Jawaban Bupati Dinilai Menghindar, Aliansi Garda Kubung: Ini Bentuk Pembiaran Korupsi Desa

ruminews.id, – Halmahera Selatan,04 Mei 2026-Aliansi Garda Kubung menyatakan keberatan keras atas jawaban Bupati Halmahera Selatan terkait penanganan dugaan korupsi di Desa Kubung. Jawaban tersebut dinilai tidak hanya lemah, tetapi juga menghindari substansi persoalan utama yang selama ini diperjuangkan masyarakat. Ketua Aliansi Garda Kubung Ringgo Larengsi menegaskan bahwa sikap Bupati menunjukkan ketidakseriusan dalam menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang telah mengungkap adanya indikasi penyimpangan keuangan desa. “Ini bukan lagi soal administrasi, ini soal keberanian kepala daerah dalam memberantas korupsi. Jawaban Bupati justru memperlihatkan sikap yang cenderung melindungi,” tegasnya. Ketua Aliansi Ringgo Larengsi,SH.,SKM.,MKM menilai,lebih dari satu tahun tidak ada langkah konkret yang dilakukan pemerintah daerah, baik berupa: Penjatuhan sanksi kepada Kepala Desa Kubung Pengembalian kerugian negara Pelimpahan kasus kepada aparat penegak hukum Kondisi ini semakin memperkuat dugaan adanya pembiaran sistematis terhadap praktik korupsi di tingkat desa. Lebih jauh, Ringgo Larengsi SH.,SKM.,MKM menyoroti bahwa sikap tersebut bertentangan dengan kewajiban kepala daerah untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Ketua Aliansi juga mendesak aparat penegak hukum, yakni: Kejaksaan Negeri Labuha Polres Halmahera Selatan agar tidak menunggu dan segera mengambil langkah hukum atas dugaan tindak pidana korupsi tersebut. “Jika Bupati tidak mampu atau tidak berani bertindak, maka aparat penegak hukum harus hadir. Negara tidak boleh kalah oleh praktik korupsi di desa,” lanjutnya. Sebagai bentuk keseriusan,Ketua Aliansi Garda Kubung menyatakan akan: Menggelar aksi demonstrasi lanjutan Membawa kasus ini ke tingkat yang lebih tinggi Melaporkan ke Kejaksaan Tinggi, KPK, hingga Ombudsman Aliansi menegaskan bahwa perjuangan ini akan terus dikawal hingga ada keputusan tegas dan transparan. “Desa Kubung bukan ruang gelap kekuasaan. Kami akan pastikan kebenaran dibuka dan keadilan ditegakkan,” tutu Jawaban Bupati Dinilai Menghindar, Aliansi Garda Kubung: Ini Bentuk Pembiaran Korupsi DesaHalmahera Selatan,04 Mei 2026-Aliansi Garda Kubung menyatakan keberatan keras atas jawaban Bupati Halmahera Selatan terkait penanganan dugaan korupsi di Desa Kubung. Jawaban tersebut dinilai tidak hanya lemah, tetapi juga menghindari substansi persoalan utama yang selama ini diperjuangkan masyarakat. Ketua Aliansi Garda Kubung Ringgo Larengsi menegaskan bahwa sikap Bupati menunjukkan ketidakseriusan dalam menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang telah mengungkap adanya indikasi penyimpangan keuangan desa. “Ini bukan lagi soal administrasi, ini soal keberanian kepala daerah dalam memberantas korupsi. Jawaban Bupati justru memperlihatkan sikap yang cenderung melindungi,” tegasnya. Ketua Aliansi Ringgo Larengsi,SH.,SKM.,MKM menilai,lebih dari satu tahun tidak ada langkah konkret yang dilakukan pemerintah daerah, baik berupa: Penjatuhan sanksi kepada Kepala Desa Kubung Pengembalian kerugian negara Pelimpahan kasus kepada aparat penegak hukum Kondisi ini semakin memperkuat dugaan adanya pembiaran sistematis terhadap praktik korupsi di tingkat desa. Lebih jauh, Ringgo Larengsi SH.,SKM.,MKM menyoroti bahwa sikap tersebut bertentangan dengan kewajiban kepala daerah untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Ketua Aliansi juga mendesak aparat penegak hukum, yakni: Kejaksaan Negeri Labuha Polres Halmahera Selatan agar tidak menunggu dan segera mengambil langkah hukum atas dugaan tindak pidana korupsi tersebut. “Jika Bupati tidak mampu atau tidak berani bertindak, maka aparat penegak hukum harus hadir. Negara tidak boleh kalah oleh praktik korupsi di desa,” lanjutnya. Sebagai bentuk keseriusan,Ketua Aliansi Garda Kubung menyatakan akan: Menggelar aksi demonstrasi lanjutan Membawa kasus ini ke tingkat yang lebih tinggi Melaporkan ke Kejaksaan Tinggi, KPK, hingga Ombudsman Aliansi menegaskan bahwa perjuangan ini akan terus dikawal hingga ada keputusan tegas dan transparan. “Desa Kubung bukan ruang gelap kekuasaan. Kami akan pastikan kebenaran dibuka dan keadilan ditegakkan,” tutupnya. Penulis : Ketua Aliansi Garda Kubung Ringgo Larengsi

Gowa, Nasional, Pemerintah kabupaten Gowa, Pemerintahan, Pendidikan, Politik

Peringatan Hardiknas 2026, Bupati Gowa Pesan Untuk Memberi Ruang Bicara Bagi Siswa

ruminews.id, GOWA – Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tingkat Kabupaten Gowa Tahun 2026 di Lapangan Kantor Bupati Gowa, Senin (4/5), menjadi momen untuk menegaskan arah pendidikan yang lebih dekat dengan pengalaman siswa. Dalam amanatnya, Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, menekankan pentingnya membuka ruang bagi siswa untuk menyampaikan pikiran dan apa yang mereka rasakan di sekolah. Menurut Bupati Talenrang, pendidikan tidak cukup hanya berjalan lewat kurikulum dan kegiatan rutin. Ada hal yang sering terlewat, yaitu mendengar langsung suara siswa sebagai bagian dari proses belajar. “Kita perlu memberi ruang bagi siswa untuk bicara. Dari sana kita bisa tahu apa yang mereka alami, apa yang mereka butuhkan, dan bagaimana mereka melihat sekolah,” ujar orang nomor satu di Gowa ini. Ia menyebut, selama ini banyak hal tentang sekolah yang hanya dilihat dari sisi administratif, padahal pengalaman siswa sehari-hari memberi gambaran yang lebih utuh tentang kondisi pendidikan. “Kalau kita mau memperbaiki pendidikan, kita harus mulai dari hal yang paling dekat, yaitu apa yang dirasakan siswa di dalam kelas dan di lingkungan sekolahnya,” lanjutnya. Selain itu, Bupati Gowa juga mengingatkan bahwa pembentukan karakter tidak selalu harus melalui program besar. Kebiasaan kecil yang dilakukan terus-menerus justru lebih berpengaruh dalam jangka panjang. “Hal sederhana seperti menulis dan merawat lingkungan bisa menjadi bagian dari pendidikan. Dari situ anak-anak belajar menyampaikan pikiran dan bertanggung jawab,” kata bupati perempuan pertama di Gowa ini. Ia berharap sekolah menjadi ruang yang hidup, tempat siswa merasa didengar dan memiliki kesempatan untuk berkembang. “Sekolah harus menjadi tempat yang memberi ruang. Bukan hanya untuk belajar, tapi juga untuk berpikir dan menyampaikan gagasan,” tambahnya. Upacara Hardiknas tahun ini juga dirangkaikan dengan penyerahan hadiah kepada pemenang lomba menulis surat bertema “Surat untuk Bupati Gowa”. Salah satu pemenang lomba menulis surat, Arsyla Nahra Al Fahmi dari SDN Centre Mawang, menyampaikan keprihatinannya kepada anak-anak yang tidak bersekolah dan mengalami perlakuan yang tidak semestinya. “Isi surat saya tentang kekerasan terhadap anak. Saya melihat masih banyak anak-anak yang seumuran saya yang tidak sekolah. Waktu itu saya lihat ada anak kecil dipukuli karena tidak mau meminta-minta, terus ada juga anak yang memungut sampah dan tidak sekolah karena tidak punya akta lahir. Saya berharap Ibu Bupati bisa membantu mereka supaya bisa sekolah,” ujar Arsyla. Berikut adalah daftar lengkap pemenang Lomba Menulis Surat untuk Bupati Gowa: Kategori Pelajar SD Sederajat Juara 1: Aimar Rafardhan Athala (SD Inpres Bontoramba) Juara 2: Arsyla Nahra Al Fahmi (SDN Centre Mawang) Juara 3: Nasywah Amaliah Pallimae (SDN Bontokamase) Kategori Pelajar SMP Sederajat Juara 1: Muhammad Al-Fatih Amir (Ponpes Al Itqon) Juara 2: Nur Intan Anggrayni Darwis (SMPN 1 Barombong) Juara 3: Nia Rahmadani (SMPN 2 Bontonompo Selatan) Kategori Pelajar SMA Sederajat Juara 1: Fara Fairus Atifah (SMA Insan Cendekia Syech Yusuf) Juara 2: Aswar Ramadan (Madrasah Aliyah Sicini) Juara 3: Gading Al Ghany Sutanto (MAS Madani Aluddin) Selain itu, juga diserahkan bibit pohon kepada sekolah Se-Kabupaten Gowa yang diwakili oleh Kepala TK Negeri Bunga Melati, Kepala SD Negeri Parangloe Lata, dan Kepala SMP Negeri 1 Manuju untuk ditanam di lingkungan sekolah masing-masing. Turut hadir Perwakilan Pimpinan DPRD Gowa beserta anggota, Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Andy Azis, serta para asisten, staf ahli, pimpinan SKPD, Kabag dan Camat lingkup Pemkab Gowa. (PS)

Makassar, Nasional, Pemerintah Kota Makassar, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Pemkot-Kemensos Perkuat Sinergi, Makassar Siap Jadi Pilot Project Panti Sosial Bermutu

ruminews.id, JAKARTA – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, melakukan lawatan kerja ke Jakarta dengan agenda strategis memperkuat sinergi penanganan masalah sosial dan pengentasan kemiskinan. Dalam kunjungan tersebut, Munafri bertemu langsung dengan Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf, di Gedung Kementerian Sosial Republik Indonesia, Senin (4/5/2026). Pertemuan ini turut dihadiri jajaran pejabat Kemensos, di antaranya Dirjen Rehabilitasi Sosial Supomo, Kepala Biro Umum Salahudin Yahya, serta Direktur PSKB Masryani Mansur. Munafri didampingi Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Andi Bukti Djufrie. Pertemuan berlangsung produktif dengan membahas sejumlah isu prioritas, mulai dari pembangunan Sekolah Rakyat, penanganan kawasan kumuh, hingga penguatan program kesejahteraan sosial berbasis kolaborasi lintas sektor. Kepala Dinas Sosial Makassar, Andi Bukti Djufrie, menjelaskan bahwa pembahasan mencakup berbagai agenda penting yang saat ini tengah berjalan dan dikembangkan di Kota Makassar. “Program Sekolah Rakyat saat ini sudah berjalan on the track. Selain itu, juga dibahas rencana relokasi perkampungan kumuh, termasuk kawasan nelayan, penguatan pengelolaan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS), hingga pembangunan Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos),”ujarnya. Dia menambahkan, kolaborasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah menjadi kunci keberhasilan dalam menyelesaikan persoalan sosial secara menyeluruh dan berkelanjutan. Dalam pertemuan tersebut, Menteri Sosial yang akrab disapa Gusmen juga mengapresiasi keberhasilan kolaborasi antara Kemensos, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, dan Pemerintah Kota Makassar, khususnya dalam program relokasi permukiman kumuh melalui pembangunan Rumah Nayla. Atas capaian tersebut, Kemensos meminta kesediaan Pemerintah Kota Makassar untuk kembali menjadi pilot project dalam program “Deklarasi Panti Sosial Bermutu”. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan sosial sekaligus menekan potensi kekerasan fisik dan seksual terhadap anak, khususnya di lingkungan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA), daycare, serta institusi pendidikan. “Dalam mendukung pembangunan Liponsos di Makassar, Kemensos menawarkan skema pembiayaan kolaboratif (cost sharing) yang melibatkan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kota, serta dukungan sumber pendanaan lainnya seperti Badan Amil Zakat Nasional,” jelasnya. Sedangkan, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyambut baik berbagai dukungan dan kepercayaan yang diberikan pemerintah pusat. Ia menegaskan komitmen Pemkot Makassar untuk terus menghadirkan kebijakan yang berpihak pada masyarakat rentan serta memperkuat ekosistem perlindungan sosial di kota ini. “Kolaborasi adalah kunci. Dengan dukungan Kemensos dan seluruh pemangku kepentingan, kami optimistis berbagai persoalan sosial di Makassar dapat ditangani secara lebih terstruktur, terukur, dan berdampak langsung bagi masyarakat,” singkat Munafri. Dalam pertemuan tersebut, Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf yang akrab disapa Gusmen, menyampaikan apresiasi tinggi kepada Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, atas capaian kinerja Pemerintah Kota Makassar dalam menangani berbagai persoalan sosial. Menurut Gusmen, langkah-langkah konkret yang dilakukan Pemkot Makassar dinilai tidak hanya tepat sasaran, tetapi juga memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. Ia menilai pendekatan kolaboratif yang dibangun antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah menjadi faktor kunci dalam mempercepat penyelesaian persoalan sosial secara menyeluruh. “Upaya yang dilakukan Wali Kota Makassar beserta jajaran menunjukkan komitmen kuat dalam menghadirkan kebijakan yang responsif dan berpihak kepada masyarakat rentan,” ujanrya. “Ini menjadi contoh baik bagaimana pemerintah daerah mampu bergerak cepat dan memberikan dampak nyata,” sambung dia.(*)

Bone, Makassar, Nasional, Pemuda, Pendidikan

Dari Nilai ke Aksi: KEPMI Bone Perkuat Kapasitas Kader Melalui Training Advokasi

ruminews.id, Makassar – Kegiatan Training Advokasi yang diselenggarakan oleh DPK KEPMI Bone La Pawawoi UNM sukses dilaksanakan pada 1–3 Mei 2026 di Pondok Aras, Tanjung Bayang, Makassar. Mengusung tema “Mengonstruksi Kader dalam Pemahaman Advokasi yang Kritis untuk Mengaktualisasikan Nilai Getteng Ri’ada Lempu Ri’gau di Era 5.0”, kegiatan ini menjadi ruang pembelajaran strategis bagi kader dalam memperkuat kapasitas advokasi yang berlandaskan nilai kearifan lokal Bugis. Selama tiga hari pelaksanaan, peserta dibekali berbagai materi yang mencakup konsep dasar advokasi, manajemen aksi, analisis isu, hingga simulasi gerakan mahasiswa. Proses ini tidak hanya berfokus pada peningkatan kemampuan teknis, tetapi juga diarahkan untuk membentuk karakter kader yang teguh (getteng), jujur (lempu), serta konsisten dalam tindakan (ri’gau), khususnya dalam menghadapi tantangan era digital 5.0 yang semakin kompleks. Kegiatan berlangsung dinamis melalui metode partisipatif, diskusi kelompok, serta simulasi kasus yang mendorong peserta untuk berpikir kritis dan solutif. Selain itu, peserta juga diajak merefleksikan peran strategis mahasiswa sebagai agen perubahan yang mampu mengawal kebijakan publik secara konstruktif dan berintegritas. Dalam kesempatan tersebut, Andi Aso Tenritatta selaku Koordinator Steering menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah konkret dalam mencetak kader advokasi yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga kuat secara nilai. “Training ini bukan sekadar ruang transfer pengetahuan, tetapi proses pembentukan karakter kader yang memiliki keberanian dalam bersikap, keteguhan dalam prinsip, serta kejujuran dalam bertindak. Nilai getteng, lempu, dan ri’gau harus menjadi fondasi dalam setiap gerakan advokasi, terlebih di era 5.0 yang penuh dengan dinamika dan disrupsi,” ujarnya. Lebih lanjut, ia menekankan bahwa kader KEPMI Bone harus mampu menjadi garda terdepan dalam merespons berbagai persoalan sosial dengan pendekatan yang kritis, solutif, dan berbasis nilai. Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan kader DPK KEPMI Bone La Pawawoi UNM mampu mengaktualisasikan perannya sebagai agen advokasi yang progresif, serta tetap berpegang teguh pada nilai-nilai kearifan lokal dalam setiap gerakan yang dilakukan.

Daerah, Hukum, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Uncategorized

Hardiknas, Defisit Partisipasi Korporasi, dan Krisis Substansi CSR di Makassar.

Oleh : Rafiuddin Abdullah, Bendahara Umum HMI Cabang Makassar ruminews.id Makassar — Setiap tanggal 2 Mei, bangsa Indonesia memperingati Hari Pendidikan Nasional sebagai momentum refleksi terhadap arah dan kualitas pembangunan pendidikan. Pada tataran simbolik, peringatan ini ditandai oleh maraknya narasi normatif: pidato pejabat publik, kampanye media, hingga slogan yang menekankan urgensi “mencerdaskan kehidupan bangsa.” Tahun ini, pemerintah mengusung tema “Menguatkan Partisipasi Semesta, Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua”, yang secara konseptual menegaskan paradigma shared responsibility dalam tata kelola pendidikan bahwa negara, masyarakat, dan sektor swasta memikul tanggung jawab kolektif. Namun, jika ditarik ke konteks lokal di Makassar, muncul kesenjangan mencolok antara konstruksi normatif tersebut dan realitas empiris di lapangan. Pertanyaan mendasar yang perlu diajukan adalah: sejauh mana sektor korporasi yang menjadi aktor dominan dalam struktur ekonomi perkotaan berkontribusi secara substantif terhadap pembangunan pendidikan? Secara teoretis, konsep Corporate Social Responsibility (CSR) tidak sekadar merujuk pada kegiatan filantropi insidental, melainkan merupakan komitmen berkelanjutan perusahaan untuk berkontribusi terhadap pembangunan sosial melalui praktik bisnis yang etis dan inklusif. Literatur dalam bidang Pembangunan Berkelanjutan juga menempatkan pendidikan sebagai pilar fundamental dalam mencapai Sustainable Development Goals, khususnya Tujuan 4 (Quality Education). Dengan demikian, kontribusi terhadap sektor pendidikan seharusnya menjadi prioritas strategis dalam implementasi CSR, bukan sekadar opsi tambahan. Ironisnya, praktik CSR di banyak perusahaan di Makassar masih menunjukkan kecenderungan symbolic compliance—yakni pemenuhan kewajiban sosial secara administratif dan kosmetik, tanpa orientasi pada dampak jangka panjang. Aktivitas seperti penanaman pohon seremonial, pembagian bantuan musiman, atau kampanye sosial berbasis citra lebih dominan dibandingkan intervensi struktural di sektor pendidikan. Fenomena ini dapat dibaca sebagai bentuk decoupling antara narasi keberlanjutan yang diusung perusahaan dan praktik nyata yang dijalankan. Padahal, indikator-indikator pendidikan di tingkat lokal menunjukkan bahwa kebutuhan intervensi masih signifikan. Ketimpangan akses terhadap fasilitas belajar, keterbatasan infrastruktur sekolah, disparitas literasi digital, serta rendahnya kapasitas pengembangan profesional guru merupakan persoalan yang memerlukan pendekatan kolaboratif lintas sektor. Upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan anggaran pendidikan dan memperbaiki fasilitas merupakan langkah penting, tetapi memiliki keterbatasan fiskal yang tidak dapat diabaikan. Dalam kerangka ekonomi politik perkotaan, korporasi merupakan beneficiary utama dari ekosistem sosial-ekonomi Makassar: mereka memperoleh akses terhadap pasar, tenaga kerja, infrastruktur publik, serta stabilitas sosial. Oleh karena itu, secara normatif dan rasional, kontribusi terhadap pendidikan bukan sekadar kewajiban moral, tetapi juga investasi strategis dalam membangun kualitas sumber daya manusia yang akan menopang keberlanjutan bisnis mereka sendiri. Di sinilah letak paradoks yang mengemuka: perusahaan menuntut tenaga kerja yang kompeten dan adaptif terhadap perkembangan teknologi, namun pada saat yang sama enggan berinvestasi pada sistem pendidikan yang menjadi hulu dari pembentukan kompetensi tersebut. Dalam perspektif ekonomi sumber daya manusia, sikap ini mencerminkan kegagalan dalam memahami pendidikan sebagai long-term capital formation, bukan sekadar biaya eksternal. Lebih jauh, dominasi pendekatan CSR yang berorientasi pada visibilitas jangka pendek menunjukkan adanya bias insentif dalam tata kelola perusahaan. Kegiatan yang mudah didokumentasikan dan dipublikasikan cenderung dipilih karena memberikan reputational return yang cepat, sementara program pendidikan—yang bersifat jangka panjang, kompleks, dan kurang “fotogenik”diabaikan. Akibatnya, CSR kehilangan substansinya sebagai instrumen transformasi sosial dan tereduksi menjadi alat legitimasi korporasi. Jika tema “partisipasi semesta” ingin dimaknai secara serius, maka diperlukan reposisi peran sektor swasta dari sekadar peripheral actor menjadi co-producer dalam pembangunan pendidikan. Bentuk konkret dari reposisi ini dapat berupa pengembangan sekolah binaan berbasis kebutuhan lokal, penyediaan beasiswa berkelanjutan, kemitraan strategis antara industri dan sekolah vokasi, investasi dalam infrastruktur digital pendidikan, serta dukungan terhadap riset dan inovasi pelajar. Dengan demikian, kritik terhadap praktik CSR bukanlah sekadar retorika moral, melainkan bagian dari upaya mendorong akuntabilitas dan efektivitas kontribusi sektor swasta dalam pembangunan. Perusahaan yang memperoleh keuntungan signifikan dari suatu wilayah tetapi gagal berkontribusi pada peningkatan kualitas pendidikan di wilayah tersebut pada dasarnya sedang mengalami defisit legitimasi sosial. Pada akhirnya, peringatan Hari Pendidikan Nasional seharusnya tidak berhenti pada reproduksi simbol dan slogan. Ia harus menjadi ruang evaluasi kritis terhadap distribusi tanggung jawab dalam pembangunan pendidikan. Tanpa keterlibatan aktif dan substansial dari dunia usaha, gagasan “pendidikan bermutu untuk semua” berisiko menjadi sekadar wacana normatif yang tidak pernah sepenuhnya terwujud. Dalam konteks ini, yang dipertaruhkan bukan hanya citra korporasi, tetapi masa depan generasi yang akan menentukan arah perkembangan kota itu sendiri.

Bone, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

Forum Pemuda Kabupaten Bone Sukses Digelar, Menjadi Ruang Konsolidasi Aspirasi untuk Musrenbang Pemuda

Ruminews.id, Bone – Forum Pemuda Kabupaten Bone sukses diselenggarakan pada Sabtu, 2 Mei 2026, bertempat di Gedung PKK Kabupaten Bone. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam menghadirkan ruang aspirasi yang inklusif, partisipatif, dan kolaboratif bagi seluruh pemuda di Kabupaten Bone untuk terlibat aktif dalam proses pembangunan daerah. Forum Pemuda Kabupaten Bone ini dilaksanakan sebagai wujud nyata komitmen dalam membuka ruang dialog dan partisipasi bagi generasi muda. Melalui forum ini, para pemuda diberikan kesempatan untuk menyampaikan gagasan, aspirasi, serta merumuskan kebutuhan dan harapan mereka terhadap arah kebijakan pembangunan, khususnya di sektor kepemudaan dalam Talk Show dan FGD Kepemudaan. Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Sekretaris Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bone. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa: “Forum Pemuda ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat keterlibatan pemuda dalam pembangunan daerah. Pemerintah daerah sangat mendukung hadirnya ruang-ruang seperti ini, karena pemuda adalah aset penting yang memiliki energi, kreativitas, dan gagasan segar. Diharapkan melalui forum ini lahir rumusan program yang tidak hanya aspiratif, tetapi juga solutif dan relevan dengan kebutuhan pemuda di Kabupaten Bone.” Forum ini turut menghadirkan berbagai unsur pemuda, mulai dari perwakilan delegasi kecamatan hingga Organisasi Kepemudaan (OKP), yang secara aktif terlibat dalam diskusi, perumusan isu, dan penyusunan rekomendasi. Seluruh peserta telah melalui proses perembukan untuk mengidentifikasi berbagai persoalan serta peluang pengembangan pemuda yang akan diusulkan dalam agenda Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Pemuda. Andi Geerhand, selaku inisiator kegiatan, dalam penyampaiannya menegaskan bahwa: “Forum ini bukan hanya sekadar ruang berkumpul, tetapi menjadi wadah strategis untuk menyatukan visi dan gerakan pemuda. Kita ingin membangun kesadaran kolektif bahwa perubahan tidak bisa dikerjakan sendiri, melainkan melalui kolaborasi dan kerja bersama. Harapannya, forum ini dapat melahirkan gagasan-gagasan konkret yang benar-benar mewakili kebutuhan pemuda dan mampu diperjuangkan dalam Musrenbang Pemuda.” Sementara itu, Tyas Armeidias, selaku Kepala Bidang Pengembangan Pemuda Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bone, juga menyampaikan apresiasinya terhadap pelaksanaan kegiatan ini. Ia menilai bahwa forum ini menjadi langkah awal yang sangat baik dalam memperkuat ekosistem partisipasi pemuda. “Kami melihat antusiasme yang luar biasa dari para peserta. Ini menunjukkan bahwa pemuda memiliki kepedulian yang tinggi terhadap pembangunan daerah. Harapan kami, hasil dari forum ini dapat dirumuskan secara sistematis dan menjadi rekomendasi yang kuat untuk diakomodasi dalam Musrenbang Pemuda, sehingga kebijakan yang dihasilkan benar-benar berbasis kebutuhan riil di lapangan.” Sepanjang pelaksanaan kegiatan, para peserta terlibat aktif dalam berbagai sesi diskusi kelompok, membahas isu-isu strategis seperti pengembangan kapasitas pemuda, kewirausahaan, pendidikan, partisipasi sosial, hingga penguatan peran organisasi kepemudaan. Hasil dari seluruh rangkaian diskusi tersebut kemudian dirangkum menjadi poin-poin aspirasi yang akan dibawa ke tahapan Musrenbang Pemuda Kabupaten Bone. Melalui Forum Pemuda ini, diharapkan tercipta sinergi yang kuat antara pemuda, pemerintah, dan seluruh pemangku kepentingan dalam merumuskan kebijakan yang berpihak pada pengembangan potensi generasi muda. Lebih dari itu, forum ini juga menjadi langkah awal dalam membangun gerakan kolektif pemuda yang berkelanjutan, inklusif, dan berdampak nyata bagi kemajuan Kabupaten Bone.

Daerah, Nasional, Opini, Pendidikan

Selamat hari jadi-nya Ki Hajar Dewantara: Bapak Pendidikan Nasional

Penulis : Dasry – Pegiat Literasi ruminews.id, Pada umum-nya Manusia selalu bercita-cita untuk meraih kehidupan yang sejahtera dan bahagia dalam arti yang luas, secara lahir maupun batin. Namun, cita-cita itu tidak mungkin dicapai jika manusia tidak berusaha keras meningkatkan kemampuan semaksimal mungkin melalui proses pendidikan. Sebab, di dalam proses pendidikan terdapat kegiatan yang bertahap berdasarkan perencanaan yang matang untuk mencapai cita-cita manusia. Semakin tinggi ekspektasi manusia, semakin besar pula tuntutan pada progresivitas mutu pendidikan sebagai sarana untuk mencapai cita-cita tersebut. Untuk itulah pendidikan menjadi refleksi dari cita-cita agar tidak terbelakang dan statis. Dihari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tentunya tak terlepas dari Ki Hadjar Dewantara, sebab seluruh jasanya, pemerintah menetapkan tanggal kelahiran Ki Hajar sebagai hari Pendidikan Nasional, lewat Keppres No. 305 Tahun 1959. maka dari itu sedikit menoropong diri beliau. Ki Hajar Dewantara terlahir dengan nama Raden Mas Suwardi Suryaningrat pada 2 Mei 1889. Ia berasal dari lingkungan keluarga keraton, tepatnya Pura Pakualaman, Yogyakarta. Ayahnya bernama K.P.H. Suryaningrat. Ibunda bernama Raden Ayu Sandiyah yang merupakan buyut dari Nyai Ageng serang, Seorang keturunan dari Sunan Kalijaga. Raden Mas nama depan dari Suwardi adalah gelar kebangsawanan Jawa yang otomatis melekat pada seorang laki-laki keturunan ningrat dari keturunan kedua hingga ketujuh dari raja atau pemimpin yang terdekat (secara silsilah)yang pernah memerintah. Ketika genap berusia 40 tahun menurut hitungan Taun Caka, ia berganti nama menjadi Ki Hajar Dewantara. Nama Raden Mas Suwardi Suryaningrat ditanggalkan pada 23 Februari 1928. Alkisah suatu hari Raden Mas Sutatmo Suryakusumo (anggota Volksraad dari Budi Utomo, Terlibat perdebatan sengit dengan Sutan Takdir Alisjahbana) secara spontan memanggil Suwardi dengan sebutan Ki Hajar. Dari situlah nama Ki Hajar ditemukan. Dengan mengganti nama, dihilangkan pula gelar Raden Mas yang sebelumnya menempel didepan Suwardi. Sejak itulah ia tidak menggunakan gelar kebangsawanan didepan namanya. Hal ini di maksudkan supaya ia dapat bebas dekat dengan rakyat baik secara fisik maupun hatinya. Pilihan untuk menggunakan nama Ki Hajar ternyata menunjukkan dengan amat benderang jalan hidup seorang Suwardi yang telah berganti nama. Dalam dunia pengajaran dan pendidikanlah akhirnya menemukan jalan yang bisa digelutinya habis-habisan. Sebuah jalan hidup yang menjadi salah satu model perjuangan dan pergerakan. Sebelum terjun ke dunia Pendidikan, Ki Hajar Dewantara dikenal sebagai jurnalis, penulis,politisi dan budayawan. Menurut Ki Hajar Dewantara, upaya menjunjung derajat bangsa akan berhasil jika di mulai dari bawah. Rakyat sebagai sumber kekuatan harus mendapatka pengajaran agar pandai melakukan upaya bagi kemakmuran negeri. Pendidikan harus bisa memerdekakan manusia dari ketergantungan kepada orang lain dan bersandar pada kekuatan sendiri. Hidup tumbuhnya anak-anak itu terletak di luar kecakapan atau kehendak kaum pendidik. Anak-anak itu sebagai mahluk, sebagai manusia, tentu saja hidup dan tumbuh menurut kodratnya sendiri. Pendidik hanya dapat menuntun tumbuh dan hidupnya kekuatan-kekuatan itu agar dapat memperbaiki lakunya(bukan dasarnya), hidup dan tumbuhnya. Misalnya, seorang petani tidak bisa mengubah sifat-sifat dasar padi. Ia hanya dapat menumbuhkan padi dengan memperbaiki tanahnya, memelihara tanamanya,memberi rabuk atau air, memusnahkan hama-hamanya. Ia tidak dapat mengubah kodrat tanaman, tidak dapat mengubah tanaman padi menjadi jagung, Petani harus takluk pada kodrat padi. Ki Hajar Dewantara mempunyai sistem yang ia sebut sebagai Momong, Among dan Ngemong (Tiga Mong). Dalam sikap yang Momong, Among, dan Ngemong, terkandung nilai yang sangat mendasar, yaitu pendidikan tidak memaksa namun tidak berarti membiarkan anak berkembang bebas tanpa arah.

Daerah, Hukum, Nasional, Opini, Pemerintahan

Ketika Masjid Tak Lagi Sakral: Humanitas yang Runtuh di Hadapan Amarah

Penulis : Rifki Tamsir – Ketua Umum PK IMM FKIP UM Palopo Ruminews, Sebagai Kader Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), saya memandang peristiwa pengeroyokan yang dialami Imam Masjid As-Salam di Benteng bukan sekadar tindak kriminal biasa. Ia adalah cermin retak dari wajah sosial kita hari ini di mana kekerasan tidak lagi mengenal tempat, bahkan rumah ibadah sekalipun. Masjid, yang semestinya menjadi ruang sunyi untuk menenangkan diri dan mendekat kepada Tuhan, justru berubah menjadi arena amarah. Seorang imam figur yang selama ini berdiri di depan, memimpin doa dan menjadi penjaga ketertiban dipukuli oleh mereka yang, ironisnya, berada di lingkungan yang sama. Jika ditelusuri, pemicunya tampak sepele teguran kepada remaja yang memainkan pengeras suara (TOA) di luar waktu ibadah. Teguran yang dalam logika sosial adalah bentuk kepedulian, bahkan bagian dari tanggung jawab moral. Namun di tangan masyarakat yang kehilangan kedewasaan, teguran berubah menjadi pemicu konflik, lalu meledak menjadi kekerasan. Di titik ini, kita perlu jujur yang runtuh bukan hanya kontrol emosi, tetapi juga nilai humanitas kita. Dalam pandangan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), humanitas bukan sekadar slogan, tetapi kesadaran untuk memanusiakan manusia menghargai martabat, menjaga lisan, dan mengedepankan akal sehat dalam setiap respon sosial. Ketika seseorang yang menegur demi kebaikan justru dipukuli, maka yang hilang adalah kemampuan dasar kita untuk melihat orang lain sebagai manusia, bukan sebagai lawan. Kronologi yang disampaikan korban memperlihatkan betapa brutalnya peristiwa ini. Serangan datang dari belakang, tubuhnya diinjak, bahkan dihantam dengan batu bata. Lebih menyedihkan lagi, kekerasan itu lahir dari provokasi dan kerumunan seolah-olah kebenaran bisa ditentukan oleh jumlah, bukan oleh nilai. Di sinilah nilai profetik seharusnya hadir. Dalam kerangka IMM, profetik bukan hanya soal ibadah ritual, tetapi praksis sosial: amar ma’ruf (mengajak pada kebaikan), nahi munkar (mencegah kemungkaran), dan liberasi (membebaskan manusia dari penindasan, termasuk kekerasan itu sendiri). Ironisnya, dalam kasus ini, imam yang sedang menjalankan amar ma’ruf menegur demi ketertiban justru menjadi korban dari kemungkaran yang dibiarkan tumbuh. Bahkan lebih jauh, masyarakat yang menyaksikan namun tidak mencegah, secara tidak langsung telah kehilangan keberpihakan pada nilai nahi munkar itu sendiri. Ini bukan lagi sekadar kegagalan individu. Ini adalah kegagalan kolektif dalam menghidupkan nilai profetik di tengah kehidupan sosial. Lambannya penanganan hukum dalam kasus ini semakin memperparah luka. Ketika bukti sudah ada visum dan rekaman CCTV namun pelaku masih bebas, maka yang dipertaruhkan bukan hanya keadilan, tetapi juga kepercayaan publik. Dalam perspektif profetik, hukum seharusnya menjadi alat pembebasan dan penegakan keadilan, bukan sekadar formalitas yang kehilangan keberpihakan. Namun, jika kita hanya berhenti pada tuntutan “tangkap pelaku”, kita sedang menyederhanakan persoalan. Karena persoalan yang lebih dalam adalah: mengapa masyarakat kita semakin alergi terhadap nasihat, dan lebih akrab dengan kekerasan? Barangkali selama ini kita terlalu sibuk menjaga kesucian simbol bangunan masjid, pengeras suara, dan ritual tetapi lupa merawat kesucian nilai. Kita fasih berbicara tentang agama, tetapi gagap dalam mempraktikkan akhlak. Imam itu dipukuli, tetapi sesungguhnya yang lebih dahulu runtuh adalah kesadaran humanitas dan semangat profetik kita sebagai umat. Sebagai Kader IMM, saya mengajak seluruh kader dan masyarakat luas untuk tidak hanya mengecam, tetapi juga melakukan refleksi mendalam. Sudah sejauh mana kita benar-benar menghadirkan nilai kemanusiaan dalam kehidupan sehari-hari? Sudahkah kita berdiri di barisan amar ma’ruf nahi munkar, atau justru diam saat kemungkaran terjadi di depan mata? Peristiwa ini harus menjadi alarm keras. Bahwa tugas kita tidak berhenti pada ruang diskusi dan mimbar retorika, tetapi harus hadir dalam realitas sosial menghidupkan nilai kemanusiaan, merawat nalar publik, dan berdiri tegas melawan segala bentuk kekerasan. Sebab tanpa itu, kita hanya akan menjadi generasi yang pandai berbicara tentang kebaikan, tetapi gagal menjaganya tetap hidup di tengah masyarakat.  

Daerah, Ekonomi, Hukum, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik, Uncategorized

Mei Kelabu: Saat Buruh Terjebak Upah Murah, Pendidikan Terperangkap “Harga Mahal”

Oleh: Eril Fahreza Guru Honorer/Aktivis Pendidikan ruminews.id, Makassar — Mei kembali datang, membawa dua hari besar yang ironis: Hari Buruh (1 Mei) dan Hari Pendidikan Nasional (2 Mei). Sayangnya, kedua peringatan ini makin terasa seperti seremoni hampa di tengah realitas yang mencengkeram. Jika 1 Mei dianggap sebagai hari perjuangan buruh, dan 2 Mei sebagai momentum memajukan pendidikan, maka yang kita saksikan di 2026 justru seperti “perayaan ketimpangan”. Dua momentum besar, tetapi kegelisahannya sama: hidup yang makin sulit dijangkau. Ambil contoh dari sisi buruh. Bagaimana mungkin kita merayakan Hari Buruh ketika UMP 2026 masih belum cukup untuk menutup kebutuhan hidup layak (KHL), apalagi di tengah inflasi yang terus menekan? Secara angka mungkin naik, tetapi dalam praktiknya, banyak buruh justru merasa makin sempit ruang hidupnya. Kondisi ini tidak berdiri sendiri. Kebijakan pengupahan yang masih berada dalam bayang-bayang rezim Omnibus Law perlahan menggeser posisi buruh dari subjek pembangunan menjadi sekadar komoditas murah. Buruh dipaksa terus produktif, tetapi kesejahteraannya berjalan di tempat. Akibatnya terasa nyata. Daya beli terus merosot. Narasi “pertumbuhan ekonomi” yang sering digaungkan pemerintah terdengar jauh dari realitas buruh yang harus nombok setiap bulan karena pengeluaran lebih besar dari pemasukan. Di titik ini, pertumbuhan terasa seperti angka di laporan, bukan pengalaman hidup. Belum lagi soal sistem kerja yang makin fleksibel kontrak jangka pendek dan outsourcing masih jadi wajah umum dunia kerja hari ini. Janji “kesejahteraan” yang sering disuarakan saat 1 Mei pun akhirnya terdengar seperti pengulangan tahunan yang tidak benar-benar menyentuh akar masalah. Lalu, di mana posisi pendidikan dalam situasi ini? Jawabannya: sangat dekat. Pendidikan seharusnya menjadi jalan keluar dari kemiskinan. Namun hari ini, pendidikan tinggi justru terasa makin jauh bahkan cenderung eksklusif. Biaya yang terus meningkat membuat banyak anak buruh harus berpikir ulang, bahkan menyerah sebelum mencoba. Di sinilah ironi itu semakin jelas. Ketika orang tua terjebak dalam upah murah, anak-anak mereka juga berisiko terjebak dalam keterbatasan akses pendidikan. Alih-alih menjadi alat mobilitas sosial, pendidikan justru ikut memperkuat batas-batas ekonomi. Kita seperti sedang menyaksikan lingkaran yang berulang: buruh dengan upah minim, anak yang kesulitan mengakses pendidikan, lalu kembali menjadi bagian dari kelas pekerja yang sama. Bukan karena tidak mampu, tetapi karena sistemnya tidak memberi ruang. Ironi ini makin terasa ketika kita melihat posisi guru. Mereka yang sering disebut sebagai pilar pendidikan, dalam banyak kasus justru hidup dalam kondisi yang jauh dari kata sejahtera. Guru honorer, misalnya, masih harus bertahan dengan upah yang bahkan belum memenuhi standar layak. Dalam konteks ini, guru tak berlebihan jika disebut sebagai “buruh intelektual”. Mereka bekerja membentuk masa depan bangsa, tetapi kesejahteraannya sering kali tertinggal. Ada jarak yang cukup jauh antara penghormatan dalam kata-kata dan keberpihakan dalam kebijakan. Melihat semua ini, sulit memisahkan antara isu buruh dan pendidikan. Keduanya saling terhubung dalam satu persoalan besar: ketimpangan yang terus dipelihara. Upah rendah membatasi akses pendidikan, sementara pendidikan mahal mempersempit peluang keluar dari kemiskinan. Karena itu, tuntutan yang muncul setiap 1 Mei sebenarnya bukan hal baru. Buruh kembali menyuarakan revisi UMP 2026 yang lebih adil, mendorong kenaikan upah minimum di kisaran 8,5%–10,5%, serta menuntut penghapusan sistem outsourcing yang dinilai hanya menguntungkan pengusaha. Di sisi lain, momentum Hardiknas semestinya menjadi ruang refleksi yang lebih jujur. Pendidikan berkeadilan bukan sekadar slogan. Ia butuh kebijakan konkret biaya yang terjangkau, akses yang terbuka, dan keberpihakan nyata pada anak-anak dari keluarga pekerja. Negara tentu tidak bisa hanya hadir dalam bentuk seremoni tahunan. Keadilan sosial tidak cukup dibacakan dalam pidato, tetapi harus dirasakan dalam kehidupan sehari-hari melalui upah yang layak, pendidikan yang bisa diakses, dan jaminan hidup yang manusiawi. Jika tidak, maka Mei akan terus menjadi bulan kelabu. Bulan di mana keringat buruh dihargai murah, sementara masa depan anak-anak mereka dipatok semakin mahal. Selamat memperingati Hari Buruh dan Hari Pendidikan Nasional. Saatnya berbenah, bukan hanya berpidato.

Gowa, Nasional, Pemerintah kabupaten Gowa, Pemerintahan

Perkuat Koordinasi Sejumlah Pihak: BPBD Gowa Antisipasi Berbagai Dampak Fenomena El Nino

ruminews.id, GOWA – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Gowa melakukan sejumlah langkah antisipasi dalam menghadapi fenomena alam El Nino. Apalagi berdasarkan prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), potensi El Nino di Indonesia di tahun ini diperkirakan cukup tinggi. Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Gowa, Wahyudin mengatakan, hampir seluruh daerah telah merasakan dampak dari perubahan suhu bumi saat ini yang dipengaruhi dari El Nino. Tak terkecuali di wilayah Kabupaten Gowa yang mengakibatkan kemarau. Beberapa dari dampak El Nino ini adalah kekeringan panjang dan cuaca panas yang kadang cukup ekstrem. Kondisi ini diperkirakan terjadi hingga Oktober 2026 mendatang. “Beberapa dampak yang bisa terjadi seperti kebakaran hutan dan lahan, krisis air bersih, gangguan hasil pertanian, dan kesehatan,” ungkapnya, dalam keterangannya, Sabtu (2/5). Sebagai langka antisipasi dalam menghadapi sejumlah dampak tersebut, BPBD Gowa akan terus melaksanakan kegiatan kesiapsiagaan. Termasuk mengeluarkan kebijakan penetapan status siaga darurat kekeringan jika diperlukan atau jika terjadi kekeringan cukup panjang. Selain itu, BPBD Gowa juga akan melakukan pemantauan atau patroli rutin di wilayah rawan kebakaran hutan melalui koordinasi. Kemudian menyiapkan air bersih di lokasi yang dianggap masuk wilayah kekeringan ekstrem. Hal ini tentunya dilakukan dengan berkoordinasi bersama lintas sektor seperti, PDAM dan Pemerintah Desa dan Kelurahan. “Baik kepada pemerintah masyarakat dan media, kita terus melakukan kolaborasi menghadapi El Nino ini. Intinya sosialisasi dan kegiatan pencegahan akan terus dilakukan,” ungkapnya. Selain itu, penguatan koordinasi dengan dengan sejumlah pihak akan terus dilakukan, seperti dengan BMKG, Kementrian Kehutanan dan instansi terkait dalam menyusun kesiapsiagaan fenomena El Nino, serta penyiapan anggaran belanja tidak terduga untuk penanganan cepat.(JN)

Scroll to Top