Daerah

Cilacap, Daerah, Hukum, Nasional, Politik, Yogyakarta

KOPPMI: Bebaskan Fandi Ramadhan dan 5 ABK dari Ancaman Hukuman Mati, Mereka Korban Sindikat Narkoba

Aksi Solidaritas KOPPMI dari berbagai wilayah Ruminews.id, Yogyakarta – Koordinasi Purna Pekerja Migran Indonesia (KOPPMI) mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk segera membebaskan Fandi Ramadhan bersama lima anak buah kapal (ABK) lain yang saat ini menghadapi tuntutan hukuman mati dalam kasus penyelundupan narkotika di Pengadilan Negeri Batam. Dalam pernyataan sikap yang dirilis pada 3 Maret 2026, KOPPMI menilai para ABK tersebut bukan pelaku utama, melainkan korban dari jaringan kejahatan narkotika yang memanfaatkan kerentanan pekerja migran. Kasus ini bermula pada pertengahan Mei 2025. Enam ABK yang bekerja di kapal tanker Seattle Dragon mendapat perintah dari seorang bernama Jacky Tan, yang dikenal dengan alias Mr. Tan, untuk mengambil barang di Phuket, Thailand, lalu membawanya ke Karimun, Kepulauan Riau. Para ABK tersebut adalah Fandi Ramadhan (WNI), Hasiholan Samosir (WNI), Leo Candra Samosir (WNI), Richard Halomoan Tambunan (WNI), Teerapong Lekpradub (Warga Negara Thailand), Weeerapat Phongwan (Warga Negara Thailand). Sebanyak 67 kardus dimuat ke kapal. Para ABK mengaku tidak mengetahui isi muatan tersebut. Namun ketika kapal diperiksa oleh Bea Cukai di Batam, aparat menemukan bahwa kardus-kardus itu berisi sabu dengan total berat mencapai 1,9 ton.  Akibat temuan itu, keenam ABK dituduh terlibat dalam penyelundupan narkotika dalam jumlah besar. Jaksa penuntut umum bahkan menuntut mereka dengan hukuman mati. KOPPMI menilai tuntutan tersebut tidak mencerminkan keadilan, terutama jika melihat kondisi para pekerja kapal yang terlibat. Fandi Ramadhan, misalnya, diketahui baru bekerja selama tiga hari sebagai penjaga mesin ketika kejadian itu terjadi. Ia bahkan baru menerima uang talangan sebesar Rp1,2 juta. Menurut KOPPMI, situasi ini menunjukkan bahwa Fandi dan para ABK lain adalah pekerja yang berada pada posisi paling lemah dalam rantai industri pelayaran. Mereka menerima perintah kerja tanpa akses informasi penuh mengenai muatan kapal. “Seperti banyak pekerja migran lainnya, Fandi menjadi ABK karena kemiskinan dan sulitnya mendapatkan pekerjaan dengan upah layak di Indonesia,” tulis KOPPMI dalam pernyataan resminya. Diperkirakan terdapat lebih dari 150 ribu ABK asal Indonesia yang bekerja di berbagai kapal di dunia. Namun sektor ini dikenal sebagai salah satu sektor kerja paling rentan terhadap eksploitasi, penipuan, perdagangan orang, hingga praktik perbudakan modern. Banyak ABK tidak memiliki perlindungan hukum memadai, termasuk akses untuk melaporkan pelanggaran atau memperoleh ganti rugi ketika menjadi korban. KOPPMI menegaskan bahwa secara hukum ABK telah diakui sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Karena itu, posisi mereka sebagai pekerja yang rentan seharusnya menjadi pertimbangan penting dalam proses hukum. Alih-alih dihukum mati, KOPPMI menilai negara justru berkewajiban memberikan perlindungan hukum kepada mereka. KOPPMI juga menyoroti peran Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) yang dinilai seharusnya berada di garis depan dalam membela para pekerja migran yang menghadapi proses hukum. Organisasi para eks-pekerja migran ini menilai negara seharusnya tidak boleh membiarkan pekerja migran menjadi kambing hitam dari operasi sindikat narkoba transnasional yang jauh lebih besar. “Pemerintah seharusnya membela dan melindungi mereka, bukan justru menempatkan mereka di kursi terdakwa dengan ancaman hukuman mati,” tegas KOPPMI. Melalui pernyataan sikap tersebut, KOPPMI menyampaikan empat tuntutan utama kepada pemerintah Indonesia: Menangkap dan mengadili pelaku utama penyelundupan 1,9 ton sabu. Membebaskan Fandi Ramadhan dan lima ABK lainnya dari tuntutan hukuman mati. Memenuhi hak-hak serta menjamin perlindungan hukum bagi para ABK. Membebaskan seluruh pekerja migran Indonesia yang terancam hukuman mati dalam kasus serupa. KOPPMI menegaskan bahwa perjuangan membela Fandi dan para ABK lain bukan hanya soal satu kasus hukum, tetapi juga tentang bagaimana negara memperlakukan jutaan pekerja migran yang selama ini menopang ekonomi keluarga dan negara. “Jangan sampai pekerja migran yang sebenarnya korban justru dihukum mati, sementara pelaku utama sindikat narkoba tetap bebas.” Narahubung KOPPMI: Yani – 0813-1054-2055

Daerah, Morowali

Tata Kelola K3 di Kawasan IMIP Buruk, Satu Pekerja Tewas Lagi

Siaran Pers : Federasi Serikat Pekerja lndustri Merdeka (FSPIM) Ruminews.id, Morowali – Kecelakaan kerja terus berulang di kawasan Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), kali ini di PT Huayue Nickel Cobalt (HYNC), Selasa (3/3/26) pukul 20:30 WITA yang mengakibatkan tewasnya satu orang pekerja karena terlindas wheel loader. Juru kampanye FSPIM-KPBI Tesar Anggrian Bonjol menyayangkan insiden yang menyebabkan kematian pekerja terulang kembali di dalam kawasan IMIP. Menurutnya, pemerintah harus tegas dan serius menanggapi kecelakaan kerja yang terus terjadi di kawasan IMIP. Tesar yang juga ketua pengurus unit kerja (PUK) FSPIM di PT HYNC menyatakan bahwa manajemen tidak transparan atas hasil investigasi kecelakaan kerja yang menewaskan pekerja di PT HYNC. “Hingga saat ini kami menuggu hasil investigasi yang di keluarkan oleh manajemen secara transparan” Tegas Tesar. FSPIM-KPBI mendesak pihak manajemen PT HYNC untuk segera mengeluarkan hasil investigasi secara transparan. Jika belum juga dikeluarkan maka aktivitas produksi harus dihentikan sementara sesuai regulasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dan juga memperbaiki tata kelola K3  di PT. HYNC. Yang terpenting menurut Tesar, hak-hak dia (korban) sebagai karyawan harus di penuhi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Lebih lanjut menurut Tesar, tata kelola K3 di dalam PT HYNC masih lemah dan harus segera dibenahi, seperti jam kerja yang panjang, fasilitas istrahat yang minim dan lain-lain. Terlebih di Depertemen Transportasi khususnya di Divisi Safety yang perbedaan jam kerjanya sangat tidak logis jika dipandang dalam perspektif K3. Sementara itu Ketua Umum FSPIM, Komang Jordi Segara menegaskan bahwa, pemerintah seharusnya tidak boleh diam saja melihat terjadinya kebobrokan sistem K3 dalam kawasan IMIP khususnya di PT HYNC, dimana pernah terjadi pula peristiwa kecelakaan kerja berupa jebolnya tanggul tailling yang merengut nyawa beberapa pekerja pada April 2025 silam.

Banten, Hukum, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan

Serahkan Policy Brief ke Komisi II DPR, DPC PERMAHI Banten Bahas Syarat Pendidikan Ketua KPU–Bawaslu

ruminews.id, Banten – Selasa, 3 Maret 2026, dalam kunjungan kerja ke Banten yang berlangsung di Pendopo Gubernur Banten, Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPC PERMAHI) Banten menegaskan pentingnya penataan ulang dan penegasan persyaratan akademik bagi calon Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Gagasan tersebut tertuang dalam Policy Brief yang secara resmi diserahkan kepada Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, sebagai bagian dari agenda reformasi kelembagaan penyelenggara pemilu. Dalam Pasal 117 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 disebutkan bahwa calon anggota KPU dan Bawaslu wajib memenuhi sejumlah persyaratan, salah satunya memiliki pendidikan paling rendah Strata 1 (S1). DPC PERMAHI Banten memandang bahwa ketentuan tersebut perlu diperjelas dan diperkuat dengan penegasan latar belakang keilmuan yang relevan, khususnya dari jurusan Hukum, Ilmu Politik, dan Ilmu Pemerintahan. Menurut PERMAHI, tiga disiplin ilmu tersebut memiliki korelasi langsung dengan tugas, fungsi, dan kewenangan penyelenggara pemilu yang berkaitan erat dengan aspek hukum kepemiluan, tata kelola pemerintahan, serta dinamika sistem politik nasional. M. Nurul Hakim, Ketua DPC PERMAHI Banten dalam keterangannya menyampaikan bahwa penguatan persyaratan akademik merupakan bagian dari upaya membangun sistem rekrutmen yang lebih berbasis kompetensi. “KPU dan Bawaslu bukan sekadar lembaga administratif, melainkan institusi konstitusional yang menentukan kualitas demokrasi. Oleh karena itu, penting memastikan bahwa pimpinan dan anggotanya memiliki dasar keilmuan yang memadai untuk memahami regulasi, menyelesaikan sengketa, serta menjaga prinsip keadilan dan netralitas,” ujar Hakim. Ia menambahkan bahwa latar belakang pendidikan yang relevan akan mendukung kemampuan analisis dalam merumuskan kebijakan teknis, menyusun peraturan turunan, hingga mengambil keputusan strategis dalam situasi krisis kepemiluan. Selain itu, pemahaman mendalam terhadap hukum tata negara dan hukum administrasi negara dinilai krusial dalam menghindari tumpang tindih kewenangan maupun potensi pelanggaran prosedural. Dalam Policy Brief tersebut, DPC PERMAHI Banten juga menekankan bahwa reformasi kelembagaan KPU dan Bawaslu tidak hanya menyangkut aspek struktural, tetapi juga menyentuh kualitas sumber daya manusia. Rekrutmen yang berbasis kompetensi akademik dan integritas diyakini akan memperkuat profesionalitas lembaga serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap hasil pemilu. Lebih lanjut, PERMAHI Banten mendorong agar pembentuk undang-undang melakukan evaluasi komprehensif terhadap ketentuan Pasal 117 UU Nomor 7 Tahun 2017 guna memastikan adanya standar kualifikasi yang lebih terukur dan relevan dengan tantangan demokrasi kontemporer. Dengan demikian, proses seleksi penyelenggara pemilu tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga substantif dalam menjamin kapasitas dan kapabilitas calon. Melalui penyampaian rekomendasi ini, DPC PERMAHI Banten menegaskan komitmennya untuk terus berkontribusi dalam diskursus kebijakan publik, khususnya dalam mendorong reformasi sistem kepemiluan yang lebih profesional, transparan, dan berintegritas, demi terwujudnya demokrasi yang berkualitas dan berkeadilan

Gowa, Internasional, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan

Dukung Imbauan Kemenhaj: Keselamatan Jemaah Harus Jadi Prioritas Utama

ruminews.id – Sekretaris Umum HMJ Manajemen Haji dan Umrah (MHUINAM), Kahlil Abram, menyatakan dukungan terhadap imbauan resmi Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj RI) terkait eskalasi situasi keamanan di kawasan Timur Tengah yang berdampak pada operasional penerbangan menuju dan dari Arab Saudi. Menurut Kahlil, imbauan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab negara dalam menjamin keamanan dan kenyamanan jemaah umrah Indonesia di tengah dinamika geopolitik kawasan. Ia menilai langkah antisipatif pemerintah penting untuk mencegah risiko yang tidak diinginkan. “Kami memandang imbauan Kemenhaj sebagai langkah preventif yang tepat. Dalam situasi yang tidak menentu, ketenangan dan kepatuhan terhadap arahan resmi menjadi kunci utama,” ujar Kahlil dalam keterangannya, Selasa (3/3). Sebelumnya, Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyampaikan imbauan agar jemaah menunda keberangkatan sementara waktu. Pernyataan tersebut disampaikan melalui akun Instagram resmi Kemenhaj, Minggu (1/3/2026). “Kami ingin menyampaikan mengimbau kepada seluruh jamaah umrah yang akan berangkat dalam waktu dekat untuk menunda keberangkatan sementara sampai dengan kondusivitas itu benar-benar hadir di Timur Tengah,” ujar Dahnil. Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukan pembatalan ibadah, melainkan langkah kehati-hatian demi memastikan keselamatan warga negara Indonesia. Pemerintah, lanjutnya, terus memantau perkembangan situasi dan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait. Kemenhaj bersama Kementerian Luar Negeri serta perwakilan RI di Arab Saudi disebut melakukan koordinasi intensif untuk memastikan perlindungan, fasilitasi layanan, serta kepastian informasi bagi seluruh jemaah. Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) juga diminta aktif memberikan pembaruan informasi kepada calon jemaah. Menanggapi hal itu, Kahlil mengajak mahasiswa manajemen haji dan umrah menjadikan situasi ini sebagai refleksi pentingnya tata kelola krisis (crisis management) dalam penyelenggaraan ibadah. Menurutnya, dinamika global menuntut sistem pelayanan yang adaptif, responsif, dan berbasis mitigasi risiko. Di akhir pernyataannya, Kahlil mengimbau keluarga jemaah di Tanah Air agar tetap tenang dan memastikan informasi diperoleh dari saluran resmi. “Keselamatan jemaah adalah prioritas utama. Kita percaya pemerintah terus bekerja maksimal untuk memastikan perlindungan dan pelayanan terbaik bagi seluruh jemaah Indonesia,” tutupnya

Jakarta, Nasional, Pemuda

PB HMI Dukung Pernyataan Bahlil : Meluruskan Dinamika Sejarah dan Relevansi Peran HMI-PMII Dalam Pembangunan Bangsa

ruminews.id – ​JAKARTA – Dinamika antara organisasi mahasiswa Islam besar di Indonesia kembali menghangat. Menanggapi respon terbuka Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) melalui akun instagram “pmiiofficial” terkait pernyataan Bahlil Lahadalia yang menyebut PMII sebagai “Sekoci”, Fungsionaris Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI), A. Muh. Satriansyah, angkat bicara untuk mendudukkan perkara pada proporsi sejarah yang tepat dan mendukung pernyataan Bahlil Lahadalia. ​Dalam keterangan resminya, Satriansyah menegaskan dukungan PB HMI terhadap pernyataan Bahlil Lahadalia. Menurutnya, istilah “Sekoci” dan “Kapal Induk” tidak seharusnya dimaknai sebagai upaya mengecilkan peran salah satu pihak, melainkan sebagai pengakuan atas fleksibilitas strategi dan hierarki historis. Satriansyah menjelaskan bahwa secara sosiologis, istilah “Sekoci” merujuk pada kelincahan pergerakan. Jika HMI diibaratkan sebagai kapal besar yang lahir pasca kemerdekaan (1947), maka kehadiran organisasi mahasiswa Islam setelahnya adalah bentuk pengayaan strategi dalam menjaga kedaulatan NKRI. ​”Pernyataan Kanda Bahlil tidak bermaksud merendahkan. Ini adalah dinamika strategi. Kehadiran organisasi setelah HMI justru memperkuat barisan perjuangan umat dalam format yang berbeda,” ujarnya di Jakarta. Menanggapi kritik PB PMII soal “lompatan logika” pada akun tersebut atas perbandingan “profesor, murid nakal dan guru SD”, PB HMI mengingatkan pentingnya integritas sejarah. Satriansyah menyebutkan bahwa embrio kelahiran PMII tidak lepas dari dinamika kader yang sebelumnya ditempa di HMI. ​”Faktanya, merujuk pada catatan sejarah dan pengakuan tokoh Mahbub Djunaidi (Ketua Umum pertama PB PMII), pendiri PMII adalah alumni kader HMI dan pernah menjabat sebagi Pengurus Besar HMI. Dukungan Kanda Bahlil adalah pengingat bahwa kita berasal dari satu rahim perjuangan umat, di mana HMI adalah the origin (titik mula) gerakan mahasiswa Islam modern”. tegas Satriansyah. Merujuk pada buku Historiografi HMI 1947-1993 karya Agussalim Sitompul, HMI disebut sebagai pionir yang meletakkan dasar integrasi keislaman dan keindonesiaan. Bagi PB HMI, penyebutan “Kapal Induk” adalah pengakuan objektif atas senioritas sejarah yang lazim dalam dunia pergerakan. PB HMI juga menegaskan bahwa dominasi kader HMI di berbagai lini pengabdian bangsa, bukanlah hasil kedekatan dengan kekuasaan semata, melainkan buah dari sistem kaderisasi yang ketat. ​”Kekuatan HMI bukan terletak pada kedekatannya dengan kekuasaan, melainkan pada sistem kaderisasi yang tumbuh dari bawah. HMI tidak lahir dari instruksi elite politik, melainkan dari kegelisahan mahasiswa di tingkat basis (Komisariat). Kami tidak mengenal jalan pintas. Jenjang kaderisasi HMI mulai dari Basic Training (LK I) di tingkat komisariat, Intermediate Training (LK II), hingga Advance Training (LK III), adalah bukti bahwa setiap pemimpin yang muncul dari HMI termasuk Kanda Bahlil adalah produk dari proses yang panjang, berjenjang, dan melelahkan. Kami tidak mengenal “jalan pintas”. ​Menutup pernyataannya, PB HMI menyayangkan jika istilah “Sekoci” digunakan untuk menciptakan jarak antar organisasi. Satriansyah menilai pernyataan Bahlil seharusnya dilihat oleh kawan-kawan PMII sebagai ajakan untuk melihat kembali akar perjuangan yang sama bukan konfrontasi. ​”HMI tetap menghormati PMII sebagai saudara seperjuangan. Namun, menghormati sejarah dan mengakui realitas sosiologis bahwa HMI adalah ‘pintu masuk’ utama gerakan mahasiswa Islam adalah hal yang tak terbantahkan”. pungkasnya.

Hukum, Kriminal, Makassar, Nasional, Pemerintahan, Uncategorized

Remaja 18 Tahun Tewas Tertembak Saat Pembubaran Keributan di Toddopuli, Oknum Polisi Diduga Terlibat

ruminews.id, Makassar –  Minggu pagi yang seharusnya tenang di Kota Makassar berubah menjadi duka. Seorang remaja berusia 18 tahun, Bertrand Eka Prasetyo Radiman, meregang nyawa setelah terkena tembakan saat aparat membubarkan gerombolan remaja yang sedang bermain menggunakan pistol mainan yang tengah viral di kota Makassar, Kejadian di Jalan Toddopuli Raya Kecamatan Panakkukang, Minggu (1/3/2026) sekitar pukul 07.20 Wita. Insiden penembakan tersebut terjadi di wilayah Kecamatan Panakkukang dan berujung maut. Berdasarkan informasi yang dihimpun redaksi dari internal kepolisian melalui bahan keterangan (baket) resmi yang diterima dari sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, korban sempat dilarikan ke IGD Rumah Sakit Grestelina dalam kondisi luka tembak di bagian belakang tubuhnya. Korban dinyatakan meninggal dunia pada pukul 08.10 Wita. Oknum yang diduga melepaskan tembakan disebut merupakan seorang perwira polisi yang bertugas di Polsek Panakkukang, jajaran Polrestabes Makassar, berinisial Iptu N. Informasi lain yang dihimpun menyebutkan, peristiwa bermula ketika aparat menindak seorang remaja yang disebut tengah bermain pistol mainan di jalan. Dalam situasi tersebut, diduga terjadi tindakan pembubaran menggunakan senjata api oleh oknum perwira tersebut hingga mengenai korban. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait kronologi detail maupun status hukum oknum yang bersangkutan. Sebelumnya, akun Instagram retak.mks getol memberitakan kejadian tersebut. Namun, sejak pukul 21.42 Wita, akun itu dilaporkan tidak lagi dapat diakses. Sejumlah kanal media daring juga sempat memuat pemberitaan serupa, tetapi beberapa tautan berita yang beredar disebut telah hilang. Sumber informasi diperoleh dari akun Instagram LBH Makassar (lbh_makassar) yang turut menyoroti insiden ini. Dalam salah satu unggahan yang beredar, terdapat tangkapan layar akun Instagram yang diduga milik oknum polisi dengan nama pengguna zhul_official, yang disebut-sebut meminta agar pemberitaan terkait peristiwa tersebut diturunkan (takedown). Hingga saat ini, redaksi masih berupaya mengonfirmasi kepada pihak kepolisian dan pihak-pihak terkait guna memperoleh penjelasan resmi dan memastikan kronologi peristiwa secara utuh.

Enrekang, Pemuda, Pendidikan, Peternakan

Mahasiswa FEB Unhas Edukasi Perhitungan HPP Dangke, Dorong Peternak di Enrekang Kelola Keuangan Secara Profesional

ruminews.id, ENREKANG – Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Hasanuddin, Muhammad Alvian, sukses melaksanakan program kerja Bina Desa yang berfokus pada penguatan tata kelola keuangan UMKM lokal yang dilaksanakan pada 7 Januari 2026. Program tersebut bertajuk “Edukasi Analisis Perhitungan Harga Pokok Produksi (HPP) Produk Dangke sebagai Dasar Penetapan Harga Jual pada Kelompok Peternak Sapi Perah di Dusun Padang Malua, Desa Pinang, Kabupaten Enrekang.” Kegiatan ini dilaksanakan sebagai respon terhadap kondisi peternak sapi perah di Dusun Padang Malua yang selama ini memproduksi Dangke produk khas Enrekang namun masih menetapkan harga jual berdasarkan estimasi umum atau sekadar mengikuti harga pasar tanpa perhitungan komponen biaya yang mendetail. Program ini menyasar kelompok peternak dengan memberikan pemahaman mendalam mengenai klasifikasi biaya, mulai dari biaya bahan baku, tenaga kerja, hingga biaya overhead pabrik. Selain sosialisasi teori, Alvian juga melakukan pendampingan langsung dalam menyusun format perhitungan HPP yang sederhana namun akurat, sehingga para peternak dapat menentukan margin keuntungan yang lebih jelas dan kompetitif. Momen Krusial: Menemukan “Biaya Tersembunyi” Titik balik dari program ini terjadi ketika para peternak menyadari adanya komponen biaya yang selama ini terabaikan, seperti biaya kayu bakar untuk proses pengolahan dan nilai ekonomi dari tenaga kerja sendiri. Kesadaran ini memicu perubahan pola pikir peternak, dari sekadar “bertahan hidup” menjadi “berbisnis secara profesional,” serta berkomitmen untuk menstandardisasi harga Dangke guna meningkatkan nilai ekonomi usaha secara berkelanjutan. Melalui program ini, diharapkan peternak di Dusun Padang Malua tidak hanya mahir dalam aspek produksi, tetapi juga cerdas dalam manajemen keuangan. Hal ini penting untuk menjaga stabilitas ekonomi rumah tangga sekaligus memperkuat posisi Dangke sebagai produk unggulan daerah yang memiliki nilai saing tinggi.

Daerah, Politik, Yogyakarta

Kritik Tajam Sri Sultan soal Menu MBG: Harga Harus Transparan dan Gizi Terjamin

Ruminews.id, Yogyakarta – Keluhan masyarakat terkait menu Makan Bergizi Gratis atau MBG selama Ramadan terus bermunculan dan kini mendapat perhatian langsung dari Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X. Sejumlah warga menilai isi paket makanan yang dibagikan tidak sebanding dengan anggaran yang dialokasikan sehingga memicu pertanyaan dan ketidaknyamanan di tengah publik. Sri Sultan menegaskan program MBG perlu dievaluasi secara menyeluruh. Ia telah meminta Sekretaris Daerah DIY untuk memanggil pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaan MBG agar dilakukan pembenahan terutama terkait komposisi menu dan transparansi harga setiap item makanan. “Saya sudah minta Sekda untuk memanggil penanggungjawab MBG, karena ada yang protes untuk materinya [menu] kurang pas,” ujar Sri Sultan pada Kamis (26/2). Menurut Sri Sultan, persoalan utama pada silang sengkarut masalah MBG bukan hanya pada isi menu yang dinilai kurang memadai tetapi juga pada ketidakjelasan rincian anggaran. Ia menekankan pentingnya keterbukaan harga agar masyarakat mengetahui secara pasti nilai dari setiap komponen makanan yang dibagikan kepada penerima manfaat. “Misalnya dikasih pisang, harganya berapa. Sehingga clear. Sehingga jangan ada lagi pertanyaan yang bagi semua pihak tidak nyaman,” tegasnya. Kritik Sultan tersebut muncul setelah paket MBG di sejumlah wilayah DIY diprotes karena dianggap terlalu sederhana dan belum mencerminkan standar gizi yang layak. Beberapa laporan menyebutkan paket hanya berisi roti, kurma, dan susu kotak tanpa tambahan sumber protein yang lebih mengenyangkan dan bernutrisi. Kondisi ini memunculkan kekhawatiran bahwa tujuan utama program MBG untuk memenuhi kebutuhan gizi anak anak terutama selama Ramadan belum sepenuhnya tercapai. Sejumlah pihak juga mempertanyakan apakah anggaran yang tersedia benar benar digunakan secara efektif sesuai peruntukannya. Sri Sultan dengan tegas memberikan penekanan kuat bahwa kekacauan dalam pelaksanaan MBG tidak boleh dibiarkan terus berlarut-larut. Transparansi harga dan evaluasi kualitas menu menjadi langkah penting agar program berjalan sesuai harapan serta tidak menimbulkan polemik di masyarakat. Kritik datang pula dari aktivis feminis, yang juga Direktur Caksana Institute, Wasingatu Zakiyah. Zakiyah mendesak agar program MBG segera dihentikan karena dianggap amburadul dan terkesan dipaksakan pelaksanaannya tanpa perencanaan matang. Zakiyah, yang juga seorang advokat menyoroti adanya ketidaksesuaian justru dalam tata Kelola program. Ia mempertanyakan mengapa peran sentral dalam urusan makan justru didominasi oleh pihak militer, bukan oleh ahli gizi yang seharusnya berada di garda terdepan. “Stop kegiatan yang amburadul dan terkesan dipaksakan. Kalau kita bicara soal makanan, seharusnya yang paling depan adalah ahli gizi, tetapi dalam MBG ini yang paling depan adalah tentara,” tegas ibu empat anak ini, menunjukkan adanya salah prioritas dalam eksekusi program. Derasnya kritik tajam dari masyarakat sipil serta arahan tegas dari Sri Sultan Hamengkubuwono X diharapkan menjadi titik perbaikan bagi pelaksanaan MBG di Yogyakarta. Sehingga manfaat dari program ini benar benar dapat dirasakan oleh para penerima manfaat dan pengelolaannya dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.

Makassar, Pemuda, Pendidikan, Politik

KOHATI Maktim Gelar LKSG 2026 dan Women Outlook, Perkuat Perspektif Keadilan Gender Berbasis Nilai Keislaman

ruminews.id, MAKASSAR – Korps HMI-Wati (KOHATI) HMI Cabang Makassar Timur (Maktim) sukses melaksanakan Latihan Kader Sensitif Gender (LKSG) 2026 yang dirangkaikan dengan kegiatan Women Outlook dan buka puasa bersama. Kegiatan ini berlangsung pada 27 Februari hingga 1 Maret 2026 dengan mengusung tema “Break The Bias: Dialektika Perspektif Gender dalam Menganalisis Dinamika Realitas Sosial.” LKSG merupakan jenjang latihan non-formal di lingkup KOHATI yang dirancang untuk meningkatkan kesadaran serta kapasitas intelektual kader dalam memahami isu, wacana, dan konteks keadilan gender yang terus berkembang. Kegiatan ini menjadi momentum penting, mengingat terakhir kali LKSG dilaksanakan pada tahun 2019. Ketua KOHATI HMI Cabang Makassar Timur menegaskan bahwa pelaksanaan LKSG 2026 menjadi upaya mengembalikan semangat intelektual KOHATI sebagai laboratorium gagasan, khususnya dalam merespons isu-isu gender dan keperempuanan, tanpa melepaskan nilai-nilai keislaman sebagai fondasi gerakan. “LKSG bukan sekadar forum pelatihan, tetapi ruang dialektika yang mempertemukan gagasan, realitas sosial, dan nilai keislaman dalam membangun perspektif kader yang adil dan progresif,” ujarnya. Selama tiga hari pelaksanaan, peserta menerima enam materi utama yang disusun berdasarkan Pedoman Dasar KOHATI serta mempertimbangkan kebutuhan dan dinamika isu kontemporer. Materi tersebut meliputi Filsafat Perempuan yang dibawakan oleh Andi Sri Wulandani, S.IP., M.Si., Analisis Gender dan Transformasi Sosial oleh Drs. Andi Yudha Yunus, serta Relevansi Keadilan Gender dalam Perspektif Islam oleh Rahmatullah Usman. Selain itu, drg. Andi Eka Asdiana Warti memaparkan materi tentang Kohati dan Aktivisme Perempuan, Ema Husain membahas Kekerasan Berbasis Gender dan Advokasi Hukum, serta drg. Nurunnisa Yustikarini menyampaikan materi mengenai Geneologi Gerakan Perempuan. Keenam materi tersebut memperkaya pemahaman kader dalam membaca persoalan gender secara komprehensif dan kontekstual. Rangkaian LKSG turut diperkuat dengan pelaksanaan Women Outlook, sebuah diskusi publik yang membahas tantangan keadilan gender dari berbagai perspektif. Diskusi ini diawali dengan pengantar oleh Naylawati Bachtiar selaku Ketua KOHATI HMI Cabang Makassar Timur. Women Outlook menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai latar belakang, di antaranya Handayani, S.K.M., M.P.H., Kepala KPPG Makassar, Dr. dr. Andi Alfian Zainuddin, M.KM., Ketua Pemuda ICMI Sulsel, Aflina Mustafainah, Ketua Yayasan Lembaga Pemerhati Masalah Perempuan, serta Endang Sari, S.IP., M.Si., Dosen Ilmu Politik FISIP Unhas. Diskusi berlangsung dinamis dengan beragam sudut pandang terkait tantangan dan strategi memperjuangkan keadilan gender di tengah realitas sosial yang terus berubah. Sebagai penutup rangkaian kegiatan, KOHATI Maktim menggelar buka puasa bersama yang berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban. Momentum ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga mempererat solidaritas antar kader dan narasumber yang hadir. Melalui LKSG 2026 dan Women Outlook, KOHATI Maktim menegaskan komitmennya untuk terus menjadi ruang kaderisasi yang progresif dan responsif terhadap isu-isu strategis, khususnya dalam mendorong terwujudnya keadilan gender yang selaras dengan nilai-nilai Islam dan realitas sosial masyarakat.

Enrekang, Pemuda, Pendidikan, Peternakan, Tekhnologi

Desa Pinang Enrekang Siap Jadi Sentra Wisata Kuliner Dangke Berbasis Digital

ruminews.id, ENREKANG – Tim Mahasiswa Bina Desa Universitas Hasanuddin (Unhas) melakukan terobosan inovatif di Desa Pinang, Kabupaten Enrekang. Melalui program pengabdian masyarakat, mereka mendigitalkan sebaran lokasi peternak sapi perah dan pengrajin dangke menggunakan teknologi geo lokasi (Google Maps). Langkah ini diambil untuk mengatasi kendala pemasaran yang selama ini dialami warga. Desa Pinang, khususnya Dusun Padang Malua dan Lekkong, dikenal sebagai sentra produksi susu segar dan dangke berkualitas. Namun, lokasi rumah produksi yang tersembunyi dan minimnya petunjuk arah digital membuat potensi ekonomi ini sulit dijangkau oleh pembeli dari luar daerah. Wirawan Zadah Sultan, inisiator program Bina Desa ini, menjelaskan bahwa digitalisasi adalah jembatan penting untuk menghubungkan potensi desa dengan pasar yang lebih luas. “Program Bina Desa berfokus pada pemberdayaan yang berkelanjutan. Kami melihat produk susu dan dangke di sini sangat potensial, tapi seringkali pembeli bingung mencari alamatnya. Dengan mendaftarkan titik usaha mereka di Google Maps, kini navigasi menjadi mudah dan akurat,” ujar wira. Sebanyak 10 mitra peternak strategis telah berhasil dipetakan dalam program ini. Profil usaha mereka kini tampil profesional di internet, lengkap dengan foto produk, jam operasional, hingga nomor kontak yang bisa dihubungi langsung. Tak hanya melakukan pemetaan, Tim Bina Desa Unhas juga menyerahkan Buku Saku Panduan Digitalisasi kepada pemerintah desa dan perwakilan peternak. Buku ini berisi tutorial praktis agar ke depannya masyarakat desa mampu mendaftarkan usaha-usaha baru secara mandiri tanpa bantuan pihak luar. “Kami ingin meninggalkan sistem yang bisa diteruskan. Jadi, setelah masa pengabdian kami selesai, warga Desa Pinang sudah mandiri secara teknologi,” tambahnya. ​Program ini mendapat apresiasi dari pemerintah setempat karena dinilai mampu memangkas hambatan distribusi dan meningkatkan visibilitas UMKM desa. Desa Pinang kini siap menyambut era baru sebagai desa wisata kuliner berbasis susu dan dangke yang melek teknologi. ​Tentang Bina Desa Unhas Bina Desa adalah program pengabdian masyarakat Universitas Hasanuddin yang menerjunkan mahasiswa untuk tinggal dan membangun desa melalui penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi tepat guna secara partisipatif. ​Narahubung: Wirawan Zadah Sultan – Mahasiswa Bina Desa Unhas

Scroll to Top