Author name: Fikri Haikal

Makassar, Nasional, Pemuda, Pendidikan

Ghamal Nasser Wahab Kembalikan Formulir, Siap Bertarung di Mubes IKA Perikanan UNHAS

ruminews.id – Makassar, 22 April 2026 — Kontestasi Ketua Umum Ikatan Alumni Perikanan Universitas Hasanuddin (IKA Perikanan UNHAS) periode 2026–2031 mulai menghangat. Ghamal Nasser Wahab, S.Pi. resmi mengembalikan formulir pendaftaran sebagai calon ketua umum, menandai keseriusannya maju dalam Musyawarah Besar (Mubes) yang akan digelar pada 2 Mei 2026 di Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan Universitas Hasanuddin. Alumni Program Studi Budidaya Perairan angkatan 2007 yang lulus pada 2014 ini dikenal memiliki rekam jejak kepemimpinan yang kuat sejak masa mahasiswa hingga di level nasional organisasi. Ia pernah menjabat sebagai Presiden BEM KEMAPI UNHAS (2010–2011), Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Ilmu Kelautan dan Perikanan UNHAS (2009–2010), hingga Ketua Bidang Ristek PB HMI (2018–2020). Saat ini, ia mengabdi sebagai ASN di Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar. Bagi Ghamal, momentum Mubes bukan sekadar agenda lima tahunan, melainkan titik balik konsolidasi alumni. “IKA Perikanan UNHAS harus naik kelas. Kita punya alumni yang tersebar di birokrasi, akademisi, industri, dan wirausaha. Potensi ini harus disatukan dalam jejaring yang solid dan terukur kontribusinya,” tegas Ghamal. Ia menekankan pentingnya transformasi organisasi alumni menjadi lebih progresif dan adaptif terhadap tantangan sektor kelautan dan perikanan ke depan. “Saya ingin IKA tidak hanya menjadi wadah silaturahmi, tetapi menjadi kekuatan strategis yang mampu memberi dampak nyata bagi almamater, mahasiswa, dan pembangunan perikanan nasional,” ujarnya. Mubes IKA Perikanan UNHAS pada 2 Mei 2026 diprediksi menjadi momentum penting yang akan menentukan arah organisasi lima tahun ke depan. Dengan pengembalian formulir tersebut, Ghamal resmi masuk dalam bursa calon yang siap berkompetisi secara terbuka dan demokratis.

Internasional, Nasional, Opini, Pemuda, Pendidikan

Sejarah Berdarah Para Pemimpin yang Terlalu Lama Berkuasa

Penulis: Muhammad Sahran –  Penggiat Literasi ruminews.id, Gaius Julius Caesar. Namanya hingga kini masih berdiri tegak dalam lorong sejarah sebagai pemimpin militer dan politikus Romawi paling masyhur di masanya. Ia menaklukkan banyak wilayah, memimpin legiun-legiun perang, dan mengubah arah republik tua bernama Romawi. Namun kebesaran Caesar tumbuh beriringan dengan ambisi yang kian membesar. Ketika ia didapuk menjadi diktator seumur hidup pada 44 SM, banyak orang melihat itu bukan sekadar penghormatan, melainkan pertanda bahwa satu orang telah menumpuk terlalu banyak kuasa. Para senator yang semula berada di sekelilingnya berbalik menjadi algojo. Di ruang Senat, puluhan belati menancap ke tubuh Caesar. Ia tumbang bukan di medan perang, melainkan di antara orang-orang yang dahulu menyalaminya. Kisah Caesar mengajarkan satu hal penting: tidak semua pemimpin jatuh karena kelemahan, sebagian justru jatuh karena menolak batas. Ketika seseorang merasa dirinya terlalu penting untuk digantikan, terlalu besar untuk dikoreksi, dan terlalu sentral untuk disisihkan, saat itulah keruntuhan mulai menulis bab pertamanya. Kekuasaan yang terlalu lama bertahan pada satu tangan akan melahirkan kejenuhan di tubuh rakyat, kecemasan di lingkaran elite, dan perebutan di kalangan orang dekat. Sejarah berulang di tempat lain. Raja Louis XVI di Prancis mewarisi tahta besar Bourbon, tetapi gagal membaca gelombang zaman. Ketika rakyat lapar dan negeri diguncang krisis, istana tetap sibuk menjaga kemewahan dan privilese lama. Monarki yang tampak kokoh berabad-abad runtuh dalam hitungan tahun. Louis XVI berakhir di bawah guillotine, menjadi simbol bahwa kekuasaan yang lambat berubah akan dihukum oleh sejarah. Nusantara pun memiliki kisah serupa. Amangkurat I, penguasa Mataram pada abad ke-17, pernah memimpin kerajaan besar di Jawa. Dalam upaya memusatkan kuasa, ia banyak menyingkirkan lawan politik, menekan bangsawan, dan menumbuhkan ketakutan di lingkungan istana. Ketegangan menumpuk pelan-pelan. Ketika Trunajaya memberontak, banyak pihak yang semula berada di lingkaran kekuasaan justru tidak sepenuh hati membela raja. Amangkurat I akhirnya melarikan diri dan wafat dalam pelarian. Seorang raja besar berakhir bukan semata karena musuh dari luar, tetapi karena pondasi kepercayaan di dalam kerajaannya telah lama retak. Dari kisah Mataram, kita belajar bahwa kuasa tanpa kepercayaan hanyalah bangunan megah dengan pondasi rapuh. Pemimpin boleh memiliki pasukan, wilayah, dan legitimasi formal, tetapi bila ia kehilangan kepercayaan dari orang-orang di sekitarnya, maka keruntuhan tinggal menunggu waktu. Kesetiaan yang dipelihara oleh rasa takut tak pernah benar-benar kokoh. Ia hanya diam, lalu pecah pada saat genting. Namun sejarah Nusantara tidak hanya menyimpan kisah tentang kejatuhan karena keras kepala. Ia juga menyimpan teladan tentang kebijaksanaan seorang pemimpin yang tahu kapan bertahan dan kapan menepi. I Mallombasi Daeng Mattawang Sultan Hasanuddin, Raja Gowa yang termasyhur itu, memimpin Kerajaan Gowa pada masa kejayaannya. Ia dikenal gagah berani menghadapi VOC dalam Perang Makassar. Keteguhannya membuat lawan menjulukinya Ayam Jantan dari Timur. Akan tetapi, di tengah perang yang berkecamuk, ketika korban rakyat kian banyak berjatuhan dan keadaan makin berat, Sultan Hasanuddin mengambil keputusan pahit: menyepakati Perjanjian Bungaya. Banyak orang melihat perjanjian itu semata sebagai kekalahan politik. Namun dari sudut kepemimpinan, ada pelajaran yang jauh lebih dalam. Sultan Hasanuddin menunjukkan bahwa pemimpin sejati bukan hanya mereka yang pandai mengangkat pedang, tetapi juga mereka yang sanggup menelan ego demi menyelamatkan rakyat. Ada saatnya keberanian berarti maju bertempur, tetapi ada saatnya keberanian justru berarti berhenti agar penderitaan tidak berkepanjangan. Tidak semua mundur adalah kalah. Kadang mundur adalah bentuk tertinggi dari tanggung jawab. Di sinilah perbedaan antara ambisi dan kebijaksanaan. Ambisi hanya bertanya bagaimana aku tetap menang. Kebijaksanaan bertanya bagaimana orang banyak tetap selamat. Ambisi memuja nama besar pribadi, sedangkan kebijaksanaan menjaga masa depan bersama. Seorang pemimpin yang matang tahu bahwa harga dirinya tidak boleh dibayar dengan darah rakyatnya sendiri. Dari Caesar, Louis XVI, Amangkurat I, hingga Sultan Hasanuddin, sejarah seperti sedang berbicara dengan bahasa yang sama: kekuasaan selalu memiliki batas, dan kebesaran seorang pemimpin tidak diukur dari lamanya ia bertahan, melainkan dari caranya memahami waktu. Ada yang hancur karena menolak berganti. Ada pula yang dikenang mulia karena tahu kapan mengambil keputusan sulit. Pelajaran itu amat relevan bagi kehidupan organisasi hari ini. Banyak organisasi kecil mewarisi penyakit kerajaan besar: pemimpin yang terlalu lama dominan, figur lama yang enggan memberi ruang, pengurus yang curiga kepada kader muda, serta forum yang sekadar formalitas. Akibatnya, organisasi tampak hidup di luar, tetapi letih di dalam. Padahal organisasi bertumbuh melalui regenerasi. Ia memerlukan gagasan baru, tenaga baru, dan keberanian baru. Pemimpin yang baik tidak sibuk mempertahankan kursi, melainkan sibuk menyiapkan penerus. Ia tidak takut bila ada kader yang lebih cerdas atau lebih segar darinya, sebab ia paham bahwa tujuan organisasi lebih besar daripada ego pribadi. Senioritas tetap penting sebagai sumber pengalaman, tetapi ia harus hadir sebagai penuntun, bukan penahan jalan. Tugas generasi lama adalah membimbing tanpa mengikat, memberi nasihat tanpa menguasai, dan mundur terhormat ketika waktunya tiba. Sebab tongkat estafet tidak pernah dimaksudkan untuk digenggam selamanya. Regenerasi yang sehat menuntut integritas. Artinya, memilih pemimpin bukan karena kedekatan, bukan karena kultus figur, melainkan karena kapasitas, tanggung jawab, dan kesediaan bekerja. Jabatan dalam organisasi bukan singgasana, tetapi amanah sementara. Hari ini dipegang seseorang, esok harus siap diserahkan kepada yang lebih layak. Caesar tumbang di ruang Senat. Amangkurat wafat dalam pelarian. Louis XVI runtuh oleh gelombang zaman. Sultan Hasanuddin dikenang karena kebijaksanaan mengambil keputusan pahit demi rakyatnya. Sejarah sudah terlalu sering memberi peringatan: kuasa yang enggan berganti akan berakhir getir, sementara kepemimpinan yang rela berkorban akan hidup lebih lama dalam ingatan.

Malili, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Ketika Rujab Polres dan Kodim Lebih Diprioritaskan daripada Rumah Rakyat, FOPMA LUTIM Soroti Aliran Dana Hibah Rp6 Miliar

ruminews.id, Malili – Forum Pemuda Mahasiswa Luwu Timur (FOPMA LUTIM) menyoroti adanya alokasi dana hibah sebesar Rp6 miliar yang diperuntukkan bagi pembangunan Rumah Jabatan (Rujab) Polres dan Kodim di kawasan Puncak Indah, Malili, masing-masing sebesar Rp3 miliar. Koordinator Forum Pemuda dan Mahasiswa Luwu Timur, Paslan Ali az-Zahra, menilai kebijakan penganggaran tersebut menimbulkan pertanyaan serius terkait arah prioritas pembangunan daerah. Di tengah masih banyaknya masyarakat yang membutuhkan rumah layak huni, perbaikan infrastruktur dasar, hingga akses pelayanan publik yang memadai, pemerintah justru mengalokasikan anggaran besar untuk pembangunan rumah jabatan aparat. “Ini bukan soal menolak institusi negara, tetapi soal keberpihakan anggaran. Ketika masih banyak rakyat yang kesulitan mendapatkan rumah layak, justru rumah jabatan yang lebih dahulu diprioritaskan. Ini ironi pembangunan,” tegasnya. Menurutnya, APBD semestinya diarahkan untuk menjawab kebutuhan dasar masyarakat, terutama sektor perumahan rakyat, jalan tani, penerangan jalan, dan kebutuhan mendesak lainnya. Jika anggaran justru lebih dominan mengurus fasilitas elite birokrasi dan institusi, maka esensi pembangunan berpotensi melenceng dari tujuan kesejahteraan publik. Ia juga mendesak pemerintah daerah dan DPRD untuk membuka secara transparan proses, dasar pertimbangan, serta urgensi dari penganggaran tersebut agar publik mengetahui mengapa fasilitas jabatan lebih dahulu mendapatkan ruang fiskal dibanding kebutuhan masyarakat umum. “Dalam waktu dekat ini, kami akan melayangkan surat resmi kepada DPRD Kabupaten Luwu Timur untuk meminta pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan seluruh pihak terkait, agar persoalan ini dibuka secara terang-benderang di hadapan publik. Masyarakat berhak mengetahui ke mana arah dan prioritas anggaran daerah dijalankan,” tutup Paslan.

Jakarta, Kesehatan, Nasional, Pemerintahan

Dugaan Malpraktik Medis Berujung Kelumpuhan Permanen, Tim Advokasi Laporkan ke DPR RI dan Konsil Kedokteran Indonesia

ruminews.id – Jakarta, 21 April 2026 – Tim Advokasi Untuk Keadilan Marganda secara resmi membawa kasus dugaan malpraktik medis yang menyebabkan kelumpuhan permanen terhadap pelajar berinisial MS ke ranah pengawasan nasional. Pengaduan telah disampaikan kepada Komisi IX DPR RI serta Konsil Kedokteran Indonesia, menyusul kegagalan proses mediasi dan tidak adanya itikad baik dari pihak rumah sakit maupun tenaga medis yang terlibat. Kasus ini bermula dari tindakan operasi skoliosis yang dijalani korban pada 19 Januari 2024 di RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid. Sebelum tindakan medis dilakukan, korban berada dalam kondisi motorik normal dan mampu beraktivitas secara mandiri. Namun, pasca-operasi yang dilakukan oleh dr. Gatot Ibrahim Wijaya, Sp.OT(K) Spine, korban mengalami kehilangan fungsi saraf pada kedua tungkai yang berujung pada kelumpuhan permanen serta atrofi otot. Temuan Awal: Indikasi Pelanggaran Serius Tim Advokasi menemukan sejumlah dugaan pelanggaran mendasar dalam tindakan medis tersebut, antara lain: Pelanggaran prinsip informed consent Diduga tindakan operasi dilakukan tanpa persetujuan medis yang sah dan tanpa penjelasan komprehensif terkait risiko fatal, termasuk kemungkinan kelumpuhan permanen. Indikasi upaya pembungkaman Pihak fasilitas kesehatan diduga menawarkan kompensasi sejumlah uang dan bantuan fasilitas dengan disertai klausul pembatasan hak untuk menuntut secara hukum, yang mengindikasikan adanya itikad tidak baik. Penolakan pemberian rekam medis Hingga saat ini, pihak rumah sakit belum memberikan rekam medis lengkap kepada keluarga korban, meskipun telah diminta secara resmi dan melalui mekanisme mediasi. Langkah Hukum dan Desakan Institusional Sebagai respons atas situasi tersebut, Tim Advokasi Untuk Keadilan Marganda menempuh langkah hukum dan kelembagaan sebagai berikut: Mengajukan pengaduan resmi ke lembaga disiplin profesi kedokteran untuk dilakukan pemeriksaan etik dan disiplin. Mendorong dilakukannya audit medis independen untuk menguji prosedur tindakan operasi secara objektif. Mengajukan pengaduan ke DPR RI guna mendorong fungsi pengawasan terhadap sistem pelayanan kesehatan nasional. Membuka kemungkinan langkah hukum pidana atas dugaan kelalaian berat yang mengakibatkan cacat permanen. Pernyataan Kuasa Hukum Zulfikran A. Bailussy selaku bagian dari Tim Advokasi menegaskan: “Kami melihat adanya indikasi kuat pelanggaran serius, baik dari aspek prosedur medis maupun transparansi pelayanan kesehatan. Fakta bahwa korban masuk dalam kondisi normal dan keluar dalam kondisi lumpuh permanen tidak bisa dipandang sebagai risiko biasa tanpa penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan hukum.” Ia juga menambahkan bahwa: “Ketiadaan akses terhadap rekam medis serta adanya dugaan upaya penyelesaian sepihak menunjukkan adanya persoalan serius dalam akuntabilitas layanan kesehatan. Kami meminta agar negara, melalui DPR RI dan lembaga terkait, tidak membiarkan praktik seperti ini terjadi tanpa pengawasan.” Seruan untuk Pengawasan dan Reformasi Tim Advokasi menegaskan bahwa kasus ini tidak hanya menyangkut satu individu, tetapi juga mencerminkan potensi kelemahan sistemik dalam pengawasan pelayanan kesehatan di Indonesia. Oleh karena itu, diperlukan: Transparansi dalam tindakan medis Perlindungan maksimal terhadap hak pasien Penegakan disiplin profesi secara tegas dan independen Penutup Tim Advokasi Untuk Keadilan Marganda menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, baik melalui jalur etik, administratif, maupun hukum pidana, demi memastikan keadilan bagi korban serta mencegah terulangnya peristiwa serupa di masa mendatang.

Hukum & Kriminal, Makassar, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Politik

GAM Desak Polrestabes Makassar Tuntaskan Kasus Perampasan HP di Sekitar Makodam Hasanuddin

Ruminews.id, Makassar – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Polrestabes Makassar, Selasa (21/4/2026). Dalam aksinya, Mahasiswa membentangkan spanduk bertuliskan “TANGKAP DAN ADILI PELAKU PERAMPASAN HP MASSA AKSI, DI KAWASAN MAKODAM HASANUDDIN.” Para mahasiswa juga membakar ban bekas di badan jalan, memblokade sebagian ruas jalan. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes keras terhadap kinerja kepolisian yang dinilai lamban dalam menindaklanjuti laporan polisi (LP) yang telah resmi diajukan oleh kader GAM, terkait perampasan telepon genggam milik Andi Firmansyah, yang digunakan untuk mendokumentasikan jalannya aksi di sekitar Makodam XIV Hasanuddin. Oleh sebab itu, Panglima Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) Fajar Wasis, mendesak pihak Polrestsbes Makassar untuk segera menuntaskan kasus tersebut. “Pihak dari Polrestabes Makassar harus segera mengambil langkah cepat dan tegas dalam menangani kasus perampasan telepon genggam ini, karena menyangkut hak kebebasan dalam negara demokrasi,” Ucap Fajar dalam Orasinya. Ia juga menegaskan bahwa GAM akan mengawal kasus ini hingga tuntas, serta memastikan seluruh pihak yang terlibat dalam perampasan tersebut diproses sesuai hukum yang berlaku, tanpa tebang pilih.

Jeneponto, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

HPMT Desak Bupati Evaluasi Total OPD, Soroti Proyek Infrastruktur dan Layanan Publik Bermasalah

Ruminews.id, Jeneponto — Pengurus Besar Himpunan Pelajar Mahasiswa Turatea (HPMT) kembali menegaskan sikap kritisnya melalui aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Jeneponto. Aksi ini merupakan bentuk kegelisahan terhadap kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinilai belum berjalan optimal serta jauh dari prinsip transparansi dan akuntabilitas. HPMT menyoroti secara serius sejumlah sektor strategis, khususnya kesehatan dan infrastruktur, yang dinilai menyisakan banyak persoalan di lapangan. Di sektor kesehatan, HPMT menemukan adanya dugaan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan proyek pembangunan fasilitas kesehatan, di antaranya pembangunan Puskesmas Tino tahun 2025 dengan total anggaran sekitar Rp9,2 miliar, serta pembangunan ruang rawat inap Puskesmas Tolo dengan anggaran sekitar Rp1,2 miliar. Kedua proyek tersebut diduga tidak sepenuhnya memenuhi spesifikasi teknis yang telah ditetapkan. Tidak hanya itu, HPMT juga menyoroti kualitas pelayanan di RSUD Lanto Dg. Pasewang yang hingga saat ini masih menuai keluhan dari masyarakat. Selain itu, keberadaan bangunan Lontara 1 turut dipertanyakan dari sisi asas manfaatnya, apakah benar telah memberikan kontribusi maksimal terhadap peningkatan pelayanan kesehatan atau justru menjadi beban anggaran. Di sektor infrastruktur, HPMT menyoroti pekerjaan Dinas PUPR, khususnya peningkatan ruas jalan Pammengkang–Bulo-Bulo dengan total anggaran sekitar Rp6,4 miliar yang dinilai perlu dievaluasi dari sisi kualitas dan ketahanannya. Lebih lanjut, pembangunan stadion dengan anggaran sekitar Rp7 miliar juga menjadi perhatian serius. Pasalnya, dalam waktu yang relatif singkat, lintasan lari stadion tersebut dilaporkan telah mengalami banyak keretakan, yang memunculkan pertanyaan terkait kualitas pekerjaan dan pengawasan proyek. Pernyataan Jenderal Lapangan Jenderal Lapangan HPMT, Asrianto Indar Jaya, dalam keterangannya menegaskan bahwa persoalan ini bukan lagi hal yang bisa dianggap biasa. “Ini bukan sekadar dugaan administratif, ini menyangkut kualitas pembangunan dan hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang layak. Ketika anggaran miliaran rupiah digelontorkan, maka hasilnya harus bisa dipertanggungjawabkan secara nyata, bukan justru menghadirkan persoalan baru di lapangan. Kami melihat ada pola kelalaian yang tidak bisa dibiarkan,” tegasnya. Ia juga menambahkan bahwa jika tidak ada langkah serius dari pemerintah daerah, maka gelombang aksi akan terus diperbesar. “Jika Bupati tidak segera mengambil langkah tegas untuk mengevaluasi dan menindak OPD yang bermasalah, maka kami pastikan gerakan ini akan terus kami kawal dengan skala yang lebih besar. Ini soal tanggung jawab kepada rakyat Jeneponto,” tambahnya. Berdasarkan berbagai temuan dan persoalan tersebut, HPMT dengan tegas mendesak Bupati Jeneponto untuk: Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh OPD tanpa pengecualian. Menginstruksikan audit teknis dan administratif terhadap proyek-proyek yang terindikasi bermasalah. Menindak tegas pihak-pihak yang terbukti lalai, tidak profesional, atau menyalahgunakan kewenangan. Memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses pembangunan dan pelayanan publik. HPMT menegaskan bahwa gerakan ini merupakan bentuk kontrol sosial yang sah dan murni sebagai wujud kecintaan terhadap daerah, bukan kepentingan pribadi maupun kelompok. Kami akan terus mengawal isu ini hingga ada langkah konkret dan keberpihakan nyata kepada masyarakat. “Kritik adalah bentuk kecintaan, dan pengawasan adalah tanggung jawab.”

Makassar, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan

Kebaya, Lomba, dan Kemunafikan di Balik Hari Kartini

Penulis: Rendi Pangalila – Ketua Umum HMI MPO Komisariat UNM Gunung Sari Ruminews.id, Makassar – Setiap tanggal 21 April, suasana di berbagai sekolah, kantor, hingga instansi pemerintahan di Indonesia berubah menjadi lebih “meriah”. Perempuan mengenakan kebaya, laki-laki memakai batik, dan berbagai lomba digelar untuk memeriahkan Hari Kartini. Sepintas, semua terlihat sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan Raden Ajeng Kartini. Namun jika dicermati lebih dalam, perayaan ini sering kali justru menjauh dari makna asli yang diperjuangkan Kartini. Kebaya yang dikenakan hari itu lebih banyak menjadi simbol seremonial daripada refleksi kesadaran. Banyak perempuan “diwajibkan” tampil anggun dan rapi, seolah-olah nilai utama perempuan terletak pada penampilan. Ironisnya, di hari yang seharusnya mengangkat kebebasan berpikir dan kesetaraan, perempuan justru kembali ditempatkan dalam standar estetika yang sempit. Apakah ini bentuk penghormatan, atau justru pengerdilan makna emansipasi? Lomba-lomba yang digelar pun sering kali tidak jauh dari stereotip lama: lomba memasak, merias wajah, atau fashion show kebaya. Kegiatan ini memang tidak salah, tetapi menjadi masalah ketika itu dijadikan satu-satunya representasi perempuan. Seakan-akan kontribusi perempuan hanya sebatas dapur, kecantikan, dan penampilan. Padahal, semangat Raden Ajeng Kartini justru menekankan pentingnya pendidikan, kebebasan berpikir, dan kesempatan yang setara di berbagai bidang. Lebih jauh lagi, ada kemunafikan yang sulit diabaikan. Di satu sisi, perempuan dipuji, dirayakan, dan diberi panggung. Namun di sisi lain, realitas menunjukkan masih banyak perempuan di Indonesia yang menghadapi diskriminasi: akses pendidikan yang tidak merata, tekanan sosial untuk menikah di usia tertentu, hingga ketidakadilan di dunia kerja. Perayaan Hari Kartini seolah menjadi “topeng” yang menutupi masalah-masalah tersebut, bukan momentum untuk membongkarnya. Bahkan di lingkungan pendidikan, yang seharusnya menjadi ruang paling progresif, perayaan Hari Kartini sering kali hanya berhenti pada seremoni tanpa diskusi kritis. Jarang ada ruang untuk benar-benar membahas pemikiran Kartini, surat-suratnya, atau relevansinya dengan kondisi perempuan masa kini. Akibatnya, generasi muda lebih mengenal Hari Kartini sebagai hari berkebaya daripada hari refleksi perjuangan. Sudah saatnya kita jujur: perayaan yang hanya berisi simbol tanpa substansi adalah bentuk kemunafikan kolektif. Menghormati Raden Ajeng Kartini bukan soal pakaian atau lomba tahunan, tetapi tentang keberanian melanjutkan perjuangannya dalam bentuk nyata mendorong kesetaraan, membuka akses pendidikan, dan melawan stereotip yang membatasi perempuan. Jika tidak, maka setiap kebaya yang dikenakan dan setiap lomba yang digelar hanyalah rutinitas kosong, meriah di luar, tetapi hampa di dalam.

Ekonomi, Enrekang, Nasional, Pemuda, Pendidikan

Mahasiswa Bina Desa Unhas Gelar Sosialisasi Literasi Keuangan di Desa Pinang

ruminews.id, Enrekang – Mahasiswa Program Bina Desa Universitas Hasanuddin melaksanakan kegiatan sosialisasi dan edukasi literasi keuangan kepada masyarakat Desa Pinang, Kecamatan Cendana, Kabupaten Enrekang. Kegiatan ini dilaksanakan pada awal Januari 2026 sebagai bagian dari program pengabdian kepada masyarakat yang bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat dalam mengelola keuangan secara lebih terencana dan sistematis. Kegiatan ini dilatarbelakangi oleh masih rendahnya tingkat literasi keuangan masyarakat, yang ditunjukkan dengan belum adanya pencatatan pemasukan dan pengeluaran secara rutin serta masih tercampurnya keuangan pribadi dengan keuangan usaha. Kondisi tersebut berimplikasi pada rendahnya kemampuan masyarakat dalam mengontrol arus kas dan mengambil keputusan ekonomi secara rasional. Melalui kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan di balai desa, mahasiswa menghadirkan materi terkait konsep dasar literasi keuangan, meliputi pentingnya pengelolaan keuangan, perencanaan keuangan, serta pencatatan sederhana. Selain itu, masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai komponen utama keuangan, seperti pemasukan, pengeluaran, dan keuntungan, serta pentingnya pemisahan antara keuangan rumah tangga dan usaha sebagai dasar pengelolaan keuangan yang sehat. Pendekatan yang digunakan dalam kegiatan ini bersifat edukatif dan partisipatif, di mana masyarakat tidak hanya menerima materi secara teoritis, tetapi juga dilibatkan dalam diskusi dan tanya jawab terkait permasalahan keuangan yang mereka hadapi dalam kehidupan sehari-hari. Antusiasme peserta terlihat dari keaktifan dalam berdiskusi, yang menunjukkan adanya ketertarikan dan kebutuhan terhadap pengetahuan literasi keuangan. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman masyarakat terkait pentingnya pengelolaan keuangan yang lebih terstruktur. Masyarakat mulai menyadari bahwa pencatatan keuangan memiliki peran penting dalam mengetahui kondisi keuangan secara nyata, mengontrol pengeluaran, serta sebagai dasar dalam pengambilan keputusan ekonomi. Sebagai tindak lanjut dari kegiatan sosialisasi, mahasiswa juga memperkenalkan penggunaan buku kas sederhana sebagai alat bantu pencatatan keuangan yang mudah diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Upaya ini diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk mulai menerapkan pencatatan keuangan secara mandiri dan berkelanjutan. Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat Desa Pinang mampu meningkatkan kapasitas dalam mengelola keuangan secara lebih efektif dan efisien. Peningkatan literasi keuangan tersebut menjadi langkah awal dalam mendorong kemandirian ekonomi masyarakat serta peningkatan kesejahteraan secara berkelanjutan.

Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Politik, Takalar

PB HIPERMATA Soroti Dugaan Buruknya Pelayanan RSUD Padjonga Dg Ngalle atas Penundaan Operasi Pasien

Ruminews.id, Takalar – 20 April 2026 Pengurus Besar Himpunan Pelajar Mahasiswa Takalar (PB HIPERMATA) menyampaikan keprihatinan mendalam atas dugaan pelayanan yang tidak profesional yang dialami salah satu keluarga masyarakat di RSUD Padjonga Dg Ngalle. Berdasarkan laporan yang diterima, pasien yang telah menjalani perawatan dan telah memperoleh jadwal operasi resmi dari pihak rumah sakit, secara mendadak mengalami penundaan tindakan medis dengan alasan obat yang dibutuhkan belum siap. Yang lebih memprihatinkan, hingga saat ini pihak rumah sakit diduga belum memberikan kepastian jadwal operasi lanjutan maupun penjelasan yang memadai kepada pihak keluarga. Sekjed PB HIPERMATA, Rizal Sukarman menilai bahwa penundaan operasi secara tiba-tiba setelah jadwal resmi diterbitkan merupakan bentuk pelayanan yang patut dipertanyakan. Rumah sakit sebagai institusi pelayanan publik wajib menjamin kesiapan fasilitas, obat, dan tindakan medis sebelum menetapkan jadwal operasi kepada pasien. Kondisi ini telah menimbulkan keresahan, ketidaknyamanan, dan tekanan psikologis bagi pasien maupun keluarga. Atas kejadian tersebut, PB HIPERMATA menilai terdapat dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, khususnya: Pasal 189 Rumah sakit wajib memberikan pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, anti diskriminasi, efektif, serta memberikan informasi yang benar, jelas, dan jujur kepada pasien. Pasal 193 Rumah sakit bertanggung jawab secara hukum terhadap kerugian yang timbul akibat kelalaian sumber daya manusia kesehatan dan sistem pelayanan rumah sakit. Selain itu, apabila akibat penundaan tersebut menyebabkan kondisi pasien memburuk, maka dapat pula dikaitkan dengan: Pasal 360 KUHP Kelalaian yang menyebabkan orang lain mengalami luka berat atau gangguan kesehatan. Rizal Sukarman menegaskan bahwa apabila hasil pemeriksaan oleh instansi berwenang membuktikan adanya kelalaian, maka pihak rumah sakit berpotensi dikenai sanksi berupa: teguran tertulis, sanksi administratif, denda administratif, pembatasan layanan, pembekuan izin operasional, dan pencabutan izin rumah sakit. Sebagaimana diatur dalam ketentuan sanksi administratif pada UU Kesehatan. Apabila terbukti terdapat unsur kelalaian berat yang menyebabkan kerugian serius pada pasien, maka pihak terkait juga dapat dimintai ganti rugi perdata dan bahkan pidana sesuai KUHP. PB HIPERMATA juga meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Takalar untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap standar pelayanan rumah sakit demi melindungi hak-hak pasien. “Kesehatan masyarakat tidak boleh dipermainkan dengan ketidakjelasan pelayanan. Keselamatan pasien harus menjadi prioritas utama,” tegas Rizal Sukarman Sekjend PB HIPERMATA dalam pernyataan resminya.

Internasional, Kota Yogyakarta, Nasional, Opini, Pemuda, Pendidikan, Politik

KAA, Timur Tengah, dan Selat Hormuz: Membaca Ulang Keadilan Global

Penulis: Suko Wahyudi – Pegiat Literasi Yogyakarta ruminews.id, Yogyakarta – Peringatan HUT ke-71 Konferensi Asia Afrika 1955 tidak cukup dimaknai sebagai seremoni yang berulang setiap tahun. Ia seharusnya dibaca sebagai momentum reflektif untuk menilai kembali arah peradaban global yang kian menjauh dari pijakan etiknya. Untuk tahun ke-71, peringatannya berlangsung pada 18 April 2026, sebuah penanda historis yang mengingatkan dunia pada lahirnya kesadaran kolektif bangsa-bangsa Asia dan Afrika dalam merumuskan tatanan dunia yang lebih adil. Di Gedung Merdeka, para pemimpin dari negara-negara yang baru merdeka saat itu tidak hanya merumuskan kepentingan politik, tetapi juga menegaskan prinsip moral bagi hubungan antarbangsa. Dasa Sila Bandung menjadi fondasi etik yang menempatkan kedaulatan, kesetaraan, dan penyelesaian damai sebagai dasar interaksi global. Ia lahir dari pengalaman historis yang sama, yaitu penindasan kolonial, sehingga memiliki kekuatan moral yang melampaui sekadar kesepakatan diplomatik. Namun, lebih dari setengah abad kemudian, dunia justru menunjukkan gejala yang paradoksal. Kolonialisme dalam bentuk formal memang telah berakhir, tetapi struktur ketidakadilan tetap bertahan dalam bentuk yang lebih kompleks. Ketimpangan ekonomi global semakin melebar, sementara kekuatan politik dan militer masih terkonsentrasi pada segelintir negara. Dalam kondisi seperti ini, keadilan global sering kali berhenti pada tataran wacana, belum sepenuhnya menjelma sebagai realitas. Konflik berkepanjangan di kawasan Timur Tengah menjadi salah satu contoh paling nyata dari kegagalan tersebut. Kawasan ini terus menjadi arena tarik-menarik kepentingan yang melibatkan aktor lokal maupun global. Intervensi dari kekuatan besar sering kali tidak hanya memperumit konflik, tetapi juga memperpanjang penderitaan masyarakat sipil. Prinsip non intervensi dan penyelesaian damai yang menjadi ruh semangat Bandung tampak kehilangan daya operasional dalam praktik politik internasional. Lebih jauh, konflik di Timur Tengah tidak dapat dilepaskan dari faktor strategis yang berkaitan dengan energi. Dalam konteks ini, Selat Hormuz menjadi titik krusial yang mencerminkan pertemuan antara kepentingan ekonomi dan kekuasaan politik. Sebagai jalur distribusi energi dunia, selat ini memiliki posisi yang sangat vital. Ketegangan di sekitarnya tidak hanya berdampak pada kawasan regional, tetapi juga memengaruhi stabilitas ekonomi global, termasuk harga energi yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat luas. Fenomena ini memperlihatkan bahwa kolonialisme tidak sepenuhnya hilang, melainkan mengalami transformasi bentuk. Jika pada masa lalu dominasi diwujudkan melalui penguasaan wilayah, kini ia hadir dalam bentuk kontrol atas sumber daya dan jalur strategis. Negara-negara besar tetap memainkan peran dominan dalam menentukan arah kebijakan global, sementara negara-negara lain sering kali berada dalam posisi yang lebih lemah. Dalam perspektif ini, keadilan global masih menjadi pekerjaan besar yang belum terselesaikan. Di sisi lain, situasi tersebut juga menunjukkan paradoks globalisasi. Dunia yang semakin terhubung tidak serta merta melahirkan keadilan yang lebih luas. Sebaliknya, keterhubungan itu sering kali mempercepat penyebaran krisis tanpa diimbangi dengan distribusi kesejahteraan yang merata. Konflik di satu kawasan dapat dengan cepat memengaruhi kondisi ekonomi global, tetapi dampaknya tidak dirasakan secara adil. Negara-negara berkembang dan kelompok masyarakat rentan menjadi pihak yang paling terdampak. Dalam konteks ini, KAA dapat dibaca sebagai cermin sekaligus harapan. Ia menjadi cermin karena memperlihatkan jarak antara idealitas dan realitas. Namun, ia juga menjadi harapan karena nilai-nilai yang dikandungnya tetap relevan untuk dijadikan rujukan dalam menghadapi tantangan global saat ini. Semangat Bandung mengingatkan bahwa hubungan antarbangsa seharusnya dibangun di atas prinsip kesetaraan dan kerja sama, bukan dominasi. Menghidupkan kembali semangat tersebut tentu bukan perkara mudah. Ia menuntut keberanian politik untuk menempatkan keadilan sebagai prioritas, sekaligus komitmen untuk membangun kerja sama yang lebih adil. Negara-negara Asia dan Afrika memiliki tanggung jawab historis untuk tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga aktor yang aktif dalam membentuk tatanan global yang lebih berimbang. Tanpa peran aktif tersebut, semangat Bandung akan tetap menjadi ideal yang sulit diwujudkan. Namun, tanggung jawab tersebut tidak hanya berada di tangan negara. Individu sebagai bagian dari masyarakat global juga memiliki peran penting dalam menanamkan nilai-nilai keadilan dan solidaritas dalam kehidupan sehari-hari. Dari kesadaran ini, perubahan yang lebih besar dapat tumbuh. Dunia yang adil tidak hanya lahir dari kebijakan, tetapi juga dari budaya moral yang hidup di tengah masyarakat. Peringatan HUT ke-71 ini seharusnya menjadi momentum untuk menegaskan kembali arah peradaban manusia. Dunia hari ini tidak kekurangan sumber daya, tetapi sering kali kekurangan orientasi moral. Dalam situasi seperti ini, semangat Bandung dapat berfungsi sebagai kompas etik yang membantu manusia menemukan kembali arah yang benar. Akhirnya, pertanyaan yang perlu diajukan bukanlah apakah KAA masih relevan, tetapi apakah dunia masih memiliki kemauan untuk mewujudkan nilai-nilai yang pernah disepakati. Jika kemauan itu masih ada, maka KAA tidak akan pernah menjadi sekadar catatan sejarah. Ia akan tetap hidup sebagai cermin yang mengingatkan kegagalan, sekaligus sebagai harapan yang menuntun umat manusia menuju keadilan global yang lebih nyata.

Scroll to Top