Author name: Fikri Haikal

Opini

Rehabilitas Pendidikan: Menyingkap K23 Unhas melalui Pandangan Pedagogi Kritis

ruminews.id – Pada tahun ajaran 2023/2024, Universitas Hasanuddin mulai menerapkan Kurikulum 2023 (K23) dengan berbagai muatan baru di dalamnya. Kita ketahui bersama bahwa K23 merupakan terobosan kurikulum yang dirancang untuk mengakomodasi seluruh aktualisasi diri mahasiswa, khususnya angkatan 2023. Reorientasi kurikulum ini dilakukan dalam rangka mengimplementasikan program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM). Program MBKM memberi otoritas kepada perguruan tinggi untuk membentuk kurikulum yang mendukung transformasi pendidikan tinggi sesuai amanat Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi. Lalu, apa urgensi kurikulum dalam sebuah perguruan tinggi? Permendikbud No. 3 Tahun 2020 mendefinisikan kurikulum sebagai perangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, bahan pelajaran, serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran. Kurikulum pada dasarnya menjadi landasan strategis dalam menciptakan iklim pendidikan yang memungkinkan seluruh aktualisasi diri mahasiswa. Dalam konteks K23, kita dapat menduga kurikulum ini dirancang untuk mencapai nilai-nilai substansial dan cita-cita ideal pendidikan tinggi sebagaimana diarahkan kementerian terkait. Namun, bagaimana memastikan K23 benar-benar menjadi instrumen untuk mencapai tujuan tersebut? Pertanyaan ini mengantar kita menelaah K23 melalui pandangan pedagogi kritis. Jika dianalisis, muatan K23 diharapkan selaras dengan orientasi sebagaimana tertuang dalam buku panduan Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi di Era Industri 4.0 untuk Mendukung MBKM yang diterbitkan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi. Buku itu menekankan perlunya kurikulum yang dinamis, mengikuti perkembangan zaman, serta selalu dirancang, dilaksanakan, dan dievaluasi secara berkelanjutan. Kurikulum tersebut mencakup empat unsur utama: capaian pembelajaran, bahan kajian, proses pembelajaran, dan penilaian. Dari sini, tampak jelas K23 merupakan produk saduran kebijakan dan arahan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Pedagogi Kritis sebagai Lensa Telaah Sebelum menelaah K23 lebih jauh, kita perlu memahami pedagogi kritis. Pedagogi, secara sederhana, adalah strategi dalam proses pembelajaran — metode satu arah di mana dosen menyampaikan pelajaran dan memberi tugas kepada mahasiswa berdasarkan kurikulum yang ada. Dalam praktiknya di pendidikan tinggi, ini sering kali terlihat sebagai rutinitas pemberian materi dan tugas untuk mencapai nilai tertentu. K23 pun tidak terlepas dari mekanisme ini. Namun, pedagogi kritis hadir untuk menantang pendekatan formal itu. Gagasan pedagogi kritis dikembangkan oleh Paulo Freire dan Henry Giroux, yang memandang pendidikan sebagai alat membangun kesadaran kritis atas realitas yang menindas. Ia menyebut pedagogi kritis memiliki dua makna utama: 1. Sebagai paradigma berpikir berbasis critical thinking untuk mempertanyakan tatanan filosofis, teori, sistem kebijakan, dan implementasi pendidikan. 2. Sebagai gerakan sosial yang bertujuan melahirkan praktik pendidikan yang memanusiakan manusia, egaliter, dan demokratis. Dengan demikian, pedagogi kritis mendesak pendidikan agar dikembalikan ke hakikatnya: mengembangkan potensi kemanusiaan, bukan sekadar memenuhi target formalitas kurikulum. Telaah K23 dalam Perspektif Pedagogi Kritis K23 Unhas dengan segala muatannya menunjukkan arah transformasi pendidikan tinggi. Namun, jika dilihat dari perspektif pedagogi kritis, K23 memunculkan sejumlah pertanyaan fundamental. Salah satu perubahan yang mencolok adalah masa studi S1 yang diarahkan untuk lebih cepat diselesaikan (diperpendek menjadi lima tahun secara total termasuk program MBKM) serta penghapusan sejumlah mata kuliah dasar seperti Logika dan Dasar Filsafat. Berdasarkan pengakuan sebagian mahasiswa angkatan 2023, mereka tidak mendapatkan mata kuliah yang sebelumnya dianggap penting untuk pembentukan dasar berpikir kritis, padahal mata kuliah itu dinikmati oleh angkatan sebelum mereka. Langkah penghapusan mata kuliah seperti Logika atau Dasar Filsafat patut dikritisi. Sebab, kedua mata kuliah ini justru berperan sebagai pondasi dalam membangun kemampuan berpikir kritis, analitis, dan reflektif. Tanpa dasar ini, risiko terjadinya praktik pendidikan yang mekanistik dan sekadar mengutamakan keterampilan teknis semata akan semakin besar. Dengan kata lain, K23 berpotensi terjebak dalam model pendidikan yang mengutamakan kebutuhan industri tanpa cukup mengasah kesadaran kritis mahasiswa. Pedagogi kritis mempertanyakan: apakah kurikulum baru ini benar-benar memerdekakan mahasiswa atau justru mengekang kesadaran kritis mereka? Apakah K23 hanya menjadi instrumen untuk memenuhi pasar tenaga kerja, tanpa memberi ruang cukup bagi mahasiswa untuk berpikir, merenung, dan memahami diri serta dunia secara kritis? Lebih jauh, K23 semestinya tidak sekadar adaptif terhadap tuntutan era industri 4.0, tetapi juga harus menjadi alat untuk membebaskan mahasiswa dari struktur pendidikan yang menindas. Dalam hal ini, pedagogi kritis menekankan perlunya kurikulum yang: • membuka ruang dialogis antara dosen dan mahasiswa, • menghadirkan mata kuliah reflektif untuk membangun kesadaran kritis, dan • menempatkan mahasiswa sebagai subjek pendidikan, bukan objek kebijakan kurikulum semata. Penutup: Jalan ke Depan Dengan pendekatan pedagogi kritis, K23 harus dikawal agar tidak hanya sekadar memenuhi target formal kebijakan nasional atau kebutuhan pasar, tetapi juga memastikan tercapainya pendidikan yang memanusiakan. Kurikulum harus memberi ruang bagi mahasiswa untuk mengembangkan daya berpikir kritis dan kesadaran atas realitas sosialnya. Oleh karena itu, dialog terus-menerus antara pembuat kebijakan, dosen, dan mahasiswa perlu dibangun agar K23 tidak kehilangan rohnya sebagai kurikulum yang berorientasi pada pembebasan. Jika Universitas Hasanuddin ingin menjaga nilai-nilai ideal pendidikan tinggi, maka revisi dan evaluasi kritis terhadap K23 harus dilakukan secara berkelanjutan — bukan hanya untuk mengikuti perkembangan zaman, tetapi untuk menjawab pertanyaan mendasar: pendidikan untuk siapa dan untuk apa? Penulis : Rendi Pratama – Mahasiswa Sastra Asia Barat, FIB-Unhas

Makassar

BEM FH-UNIBOS: Di Atas Luka Rakyat, Tak Patut Ada Pesta Bhayangkara

ruminews.id Makassar, 29 Juni 2025 – Menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bosowa (BEM FH Unibos) melontarkan kritik keras terhadap kinerja Kepolisian Republik Indonesia, khususnya dalam penanganan hukum di wilayah Sulawesi Selatan. Presiden BEM Fakultas Hukum Universitas Bosowa, Ardy Bangsawan, menyatakan bahwa hari jadi Bhayangkara bukan saatnya euforia, tetapi momen refleksi atas masih banyaknya pelanggaran hukum, penyalahgunaan wewenang, dan ketimpangan dalam penegakan hukum yang dilakukan oleh institusi kepolisian. “Di tengah berbagai ucapan selamat kepada Polri, kami justru mempertanyakan: bagaimana bisa merayakan ulang tahun ketika begitu banyak kasus yang dibiarkan terbengkalai, terutama di Kota Makassar dan wilayah Sulsel pada umumnya?” ujar Ardy. Ia mencontohkan berbagai kasus yang hingga kini tidak kunjung diselesaikan, mulai dari dugaan korupsi di instansi publik, pelanggaran HAM dalam penanganan demonstrasi, hingga praktik diskriminatif terhadap warga yang mencari keadilan. “Kami melihat bahwa institusi ini belum berbenah secara menyeluruh. Jika dalam waktu dekat tidak ada kejelasan dan keterbukaan dari pihak kepolisian terkait sejumlah kasus besar di Sulsel, maka kami tidak segan untuk turun ke jalan dan menyuarakan ketidakadilan itu dalam bentuk aksi demonstrasi terbuka menjelang Hari Bhayangkara,” tegasnya. Ardy menambahkan bahwa mahasiswa memiliki tanggung jawab moral untuk mengawal jalannya hukum agar tetap berada pada rel keadilan, bukan tunduk pada tekanan kekuasaan atau kepentingan elit tertentu. “Hari Bhayangkara bukan milik institusi semata. Ia adalah milik seluruh rakyat Indonesia yang mendambakan aparat yang bersih, transparan, dan berintegritas. Jika Polri masih abai terhadap aspirasi publik, maka suara rakyat akan kami nyatakan melalui aksi di lapangan,” tutupnya.

Gowa

Peringati HUT Bhayangkara ke – 79, Sapma PP Gowa, Farkes Reformasi, dan Polres Gowa Gelar Sunat Massal untuk 150 Anak

ruminews.id, GOWA — Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke -79, Satuan Siswa Pelajar dan Mahasiswa (SAPMA) Pemuda Pancasila Kabupaten Gowa berkolaborasi dengan Farkes Reformasi dan Polres Gowa menggelar kegiatan sosial berupa sunat massal modern secara gratis. Kegiatan ini diikuti oleh 150 anak dari berbagai wilayah di Kabupaten Gowa, dan dilaksanakan pada Minggu, 22 Juni 2025. Kegiatan yang berlangsung di Aula Bhayangkara Polres Gowa ini menjadi wujud nyata sinergitas antara elemen kepemudaan, tenaga kesehatan, dan kepolisian dalam memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat. Selain bernilai sosial, kegiatan ini juga menjadi bentuk kepedulian terhadap kesehatan anak-anak di usia dini. Ketua SAPMA PP Gowa, Sigit, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bentuk kontribusi nyata dari generasi muda dalam mendukung pembangunan sosial di tengah masyarakat. “Kami ingin menunjukkan bahwa SAPMA PP hadir bukan hanya sebagai organisasi kepemudaan, tetapi juga sebagai bagian dari solusi atas kebutuhan sosial masyarakat. Kolaborasi ini adalah bukti bahwa dengan bersatu, kita bisa memberi manfaat yang lebih besar,” ujarnya. Sementara itu, Ketua Farkes Reformasi Gowa, Jamal, juga menyampaikan apresiasinya atas kolaborasi yang terbangun. Menurutnya, kegiatan ini bukan hanya tentang tindakan medis, tetapi juga tentang edukasi dan pengabdian. “Kegiatan sunat massal ini tidak hanya sebatas prosedur medis, namun juga menjadi momentum edukasi bagi orang tua dan anak-anak terkait pentingnya menjaga kesehatan sejak dini. Kami berharap kegiatan semacam ini bisa terus berlanjut sebagai wujud nyata pengabdian tenaga kesehatan kepada masyarakat,” tutur Jamal. Kapolres Gowa, AKBP H. Muh. Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., turut hadir dalam kegiatan tersebut dan menyampaikan apresiasi tinggi atas inisiatif serta kolaborasi antara SAPMA PP, Farkes Reformasi, dan jajaran Polres Gowa. “Kami sangat mengapresiasi kolaborasi yang terjalin ini. Semangat gotong royong dan kebersamaan seperti inilah yang menjadi fondasi utama dalam membangun bangsa. Kegiatan ini juga menjadi sarana efektif bagi Polri untuk terus mendekatkan diri kepada masyarakat,” ujar Kapolres Gowa. Alhamdulillah, kegiatan berjalan dengan lancar dan penuh antusiasme. Para orang tua peserta menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas terselenggaranya sunat massal ini yang sangat membantu meringankan beban mereka. Anak-anak peserta pun tampak ceria dan bahagia selama kegiatan berlangsung. Dengan semangat Bhayangkara dan jiwa sosial yang tinggi, kegiatan ini diharapkan menjadi contoh sinergitas positif antara pemuda, tenaga medis, dan aparat keamanan dalam membangun masyarakat yang lebih sehat, peduli, dan sejahtera.

Scroll to Top