Author name: Fikri Haikal

Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Politik, Takalar

PB HIPERMATA Soroti Dugaan Buruknya Pelayanan RSUD Padjonga Dg Ngalle atas Penundaan Operasi Pasien

Ruminews.id, Takalar – 20 April 2026 Pengurus Besar Himpunan Pelajar Mahasiswa Takalar (PB HIPERMATA) menyampaikan keprihatinan mendalam atas dugaan pelayanan yang tidak profesional yang dialami salah satu keluarga masyarakat di RSUD Padjonga Dg Ngalle. Berdasarkan laporan yang diterima, pasien yang telah menjalani perawatan dan telah memperoleh jadwal operasi resmi dari pihak rumah sakit, secara mendadak mengalami penundaan tindakan medis dengan alasan obat yang dibutuhkan belum siap. Yang lebih memprihatinkan, hingga saat ini pihak rumah sakit diduga belum memberikan kepastian jadwal operasi lanjutan maupun penjelasan yang memadai kepada pihak keluarga. Sekjed PB HIPERMATA, Rizal Sukarman menilai bahwa penundaan operasi secara tiba-tiba setelah jadwal resmi diterbitkan merupakan bentuk pelayanan yang patut dipertanyakan. Rumah sakit sebagai institusi pelayanan publik wajib menjamin kesiapan fasilitas, obat, dan tindakan medis sebelum menetapkan jadwal operasi kepada pasien. Kondisi ini telah menimbulkan keresahan, ketidaknyamanan, dan tekanan psikologis bagi pasien maupun keluarga. Atas kejadian tersebut, PB HIPERMATA menilai terdapat dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, khususnya: Pasal 189 Rumah sakit wajib memberikan pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, anti diskriminasi, efektif, serta memberikan informasi yang benar, jelas, dan jujur kepada pasien. Pasal 193 Rumah sakit bertanggung jawab secara hukum terhadap kerugian yang timbul akibat kelalaian sumber daya manusia kesehatan dan sistem pelayanan rumah sakit. Selain itu, apabila akibat penundaan tersebut menyebabkan kondisi pasien memburuk, maka dapat pula dikaitkan dengan: Pasal 360 KUHP Kelalaian yang menyebabkan orang lain mengalami luka berat atau gangguan kesehatan. Rizal Sukarman menegaskan bahwa apabila hasil pemeriksaan oleh instansi berwenang membuktikan adanya kelalaian, maka pihak rumah sakit berpotensi dikenai sanksi berupa: teguran tertulis, sanksi administratif, denda administratif, pembatasan layanan, pembekuan izin operasional, dan pencabutan izin rumah sakit. Sebagaimana diatur dalam ketentuan sanksi administratif pada UU Kesehatan. Apabila terbukti terdapat unsur kelalaian berat yang menyebabkan kerugian serius pada pasien, maka pihak terkait juga dapat dimintai ganti rugi perdata dan bahkan pidana sesuai KUHP. PB HIPERMATA juga meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Takalar untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap standar pelayanan rumah sakit demi melindungi hak-hak pasien. “Kesehatan masyarakat tidak boleh dipermainkan dengan ketidakjelasan pelayanan. Keselamatan pasien harus menjadi prioritas utama,” tegas Rizal Sukarman Sekjend PB HIPERMATA dalam pernyataan resminya.

Internasional, Kota Yogyakarta, Nasional, Opini, Pemuda, Pendidikan, Politik

KAA, Timur Tengah, dan Selat Hormuz: Membaca Ulang Keadilan Global

Penulis: Suko Wahyudi – Pegiat Literasi Yogyakarta ruminews.id, Yogyakarta – Peringatan HUT ke-71 Konferensi Asia Afrika 1955 tidak cukup dimaknai sebagai seremoni yang berulang setiap tahun. Ia seharusnya dibaca sebagai momentum reflektif untuk menilai kembali arah peradaban global yang kian menjauh dari pijakan etiknya. Untuk tahun ke-71, peringatannya berlangsung pada 18 April 2026, sebuah penanda historis yang mengingatkan dunia pada lahirnya kesadaran kolektif bangsa-bangsa Asia dan Afrika dalam merumuskan tatanan dunia yang lebih adil. Di Gedung Merdeka, para pemimpin dari negara-negara yang baru merdeka saat itu tidak hanya merumuskan kepentingan politik, tetapi juga menegaskan prinsip moral bagi hubungan antarbangsa. Dasa Sila Bandung menjadi fondasi etik yang menempatkan kedaulatan, kesetaraan, dan penyelesaian damai sebagai dasar interaksi global. Ia lahir dari pengalaman historis yang sama, yaitu penindasan kolonial, sehingga memiliki kekuatan moral yang melampaui sekadar kesepakatan diplomatik. Namun, lebih dari setengah abad kemudian, dunia justru menunjukkan gejala yang paradoksal. Kolonialisme dalam bentuk formal memang telah berakhir, tetapi struktur ketidakadilan tetap bertahan dalam bentuk yang lebih kompleks. Ketimpangan ekonomi global semakin melebar, sementara kekuatan politik dan militer masih terkonsentrasi pada segelintir negara. Dalam kondisi seperti ini, keadilan global sering kali berhenti pada tataran wacana, belum sepenuhnya menjelma sebagai realitas. Konflik berkepanjangan di kawasan Timur Tengah menjadi salah satu contoh paling nyata dari kegagalan tersebut. Kawasan ini terus menjadi arena tarik-menarik kepentingan yang melibatkan aktor lokal maupun global. Intervensi dari kekuatan besar sering kali tidak hanya memperumit konflik, tetapi juga memperpanjang penderitaan masyarakat sipil. Prinsip non intervensi dan penyelesaian damai yang menjadi ruh semangat Bandung tampak kehilangan daya operasional dalam praktik politik internasional. Lebih jauh, konflik di Timur Tengah tidak dapat dilepaskan dari faktor strategis yang berkaitan dengan energi. Dalam konteks ini, Selat Hormuz menjadi titik krusial yang mencerminkan pertemuan antara kepentingan ekonomi dan kekuasaan politik. Sebagai jalur distribusi energi dunia, selat ini memiliki posisi yang sangat vital. Ketegangan di sekitarnya tidak hanya berdampak pada kawasan regional, tetapi juga memengaruhi stabilitas ekonomi global, termasuk harga energi yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat luas. Fenomena ini memperlihatkan bahwa kolonialisme tidak sepenuhnya hilang, melainkan mengalami transformasi bentuk. Jika pada masa lalu dominasi diwujudkan melalui penguasaan wilayah, kini ia hadir dalam bentuk kontrol atas sumber daya dan jalur strategis. Negara-negara besar tetap memainkan peran dominan dalam menentukan arah kebijakan global, sementara negara-negara lain sering kali berada dalam posisi yang lebih lemah. Dalam perspektif ini, keadilan global masih menjadi pekerjaan besar yang belum terselesaikan. Di sisi lain, situasi tersebut juga menunjukkan paradoks globalisasi. Dunia yang semakin terhubung tidak serta merta melahirkan keadilan yang lebih luas. Sebaliknya, keterhubungan itu sering kali mempercepat penyebaran krisis tanpa diimbangi dengan distribusi kesejahteraan yang merata. Konflik di satu kawasan dapat dengan cepat memengaruhi kondisi ekonomi global, tetapi dampaknya tidak dirasakan secara adil. Negara-negara berkembang dan kelompok masyarakat rentan menjadi pihak yang paling terdampak. Dalam konteks ini, KAA dapat dibaca sebagai cermin sekaligus harapan. Ia menjadi cermin karena memperlihatkan jarak antara idealitas dan realitas. Namun, ia juga menjadi harapan karena nilai-nilai yang dikandungnya tetap relevan untuk dijadikan rujukan dalam menghadapi tantangan global saat ini. Semangat Bandung mengingatkan bahwa hubungan antarbangsa seharusnya dibangun di atas prinsip kesetaraan dan kerja sama, bukan dominasi. Menghidupkan kembali semangat tersebut tentu bukan perkara mudah. Ia menuntut keberanian politik untuk menempatkan keadilan sebagai prioritas, sekaligus komitmen untuk membangun kerja sama yang lebih adil. Negara-negara Asia dan Afrika memiliki tanggung jawab historis untuk tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga aktor yang aktif dalam membentuk tatanan global yang lebih berimbang. Tanpa peran aktif tersebut, semangat Bandung akan tetap menjadi ideal yang sulit diwujudkan. Namun, tanggung jawab tersebut tidak hanya berada di tangan negara. Individu sebagai bagian dari masyarakat global juga memiliki peran penting dalam menanamkan nilai-nilai keadilan dan solidaritas dalam kehidupan sehari-hari. Dari kesadaran ini, perubahan yang lebih besar dapat tumbuh. Dunia yang adil tidak hanya lahir dari kebijakan, tetapi juga dari budaya moral yang hidup di tengah masyarakat. Peringatan HUT ke-71 ini seharusnya menjadi momentum untuk menegaskan kembali arah peradaban manusia. Dunia hari ini tidak kekurangan sumber daya, tetapi sering kali kekurangan orientasi moral. Dalam situasi seperti ini, semangat Bandung dapat berfungsi sebagai kompas etik yang membantu manusia menemukan kembali arah yang benar. Akhirnya, pertanyaan yang perlu diajukan bukanlah apakah KAA masih relevan, tetapi apakah dunia masih memiliki kemauan untuk mewujudkan nilai-nilai yang pernah disepakati. Jika kemauan itu masih ada, maka KAA tidak akan pernah menjadi sekadar catatan sejarah. Ia akan tetap hidup sebagai cermin yang mengingatkan kegagalan, sekaligus sebagai harapan yang menuntun umat manusia menuju keadilan global yang lebih nyata.

Makassar, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda

Konsolidasi lintas daerah Mahasiswa Kalimantan Timur di Makassar untuk Mendorong Reformasi Kebijakan dan Akuntabilitas Publik

Penulis: Muhammad Rafy – Aktivis Hmi Makassar Ruminews.id, Makassar – Kepemimpinan Kalimantan Timur saat ini, di bawah Rudy Mas’ud dan Seno Aji, tengah menghadapi ujian serius. Kritik yang menguat dari berbagai elemen masyarakat bukan lagi sekadar dinamika politik biasa, melainkan cerminan akumulasi kekecewaan yang bersifat struktural. Terjadi jarak yang semakin lebar antara pemerintah dan realitas sosial masyarakat. Ketika anggaran lebih diarahkan pada fasilitas elite dan simbol kekuasaan, sementara sebagian warga masih menghadapi tekanan ekonomi, muncul persepsi ketidakpekaan. Persoalannya bukan hanya pada besaran anggaran, tetapi pada prioritas dan sensitivitas terhadap kepentingan publik. Di sisi lain, dugaan nepotisme memperkuat kekhawatiran atas melemahnya tata kelola pemerintahan. Konsentrasi kekuasaan dalam lingkaran terbatas berpotensi mengaburkan akuntabilitas dan mempersempit ruang pengawasan. Ini bukan sekadar isu etika, tetapi menyangkut kualitas demokrasi daerah. Respons pemerintah terhadap kritik juga menjadi sorotan. Pendekatan yang reaktif dan administratif tidak menyentuh akar persoalan. Upaya meredam tanpa evaluasi substansial justru berisiko memperdalam ketidakpercayaan. Transparansi dan keberanian untuk membuka ruang evaluasi menjadi kebutuhan mendesak. Kritik hari ini adalah sinyal peringatan. Jika diabaikan, ia berpotensi berkembang menjadi krisis legitimasi. Kepemimpinan daerah dituntut tidak hanya menjaga stabilitas jangka pendek, tetapi juga membangun kepercayaan publik secara berkelanjutan. Dalam konteks ini, mahasiswa perantauan turut menyuarakan urgensi pembenahan. Muhammad Rafy, yang berada di Makassar, menilai ruang dialog harus diperluas hingga menjangkau mahasiswa Kalimantan Timur di luar daerah. Perspektif yang lebih independen dinilai penting untuk memperkaya evaluasi kebijakan. Dialog yang dibutuhkan bukan seremonial, melainkan forum substantif yang terbuka dan kritis. Kesediaan pemerintah untuk hadir dan berdialog langsung menjadi indikator komitmen dalam memulihkan kepercayaan publik. Rafy juga akan menginisiasi konsolidasi mahasiswa Kalimantan Timur di Makassar. Langkah ini diarahkan untuk membangun kekuatan kolektif yang terorganisir dan memiliki posisi tawar yang jelas. Dengan jaringan lintas daerah seperti Balikpapan,Penajam, Paser, Samarinda, Kutai Kartanegara, Kutai Timur, Berau hingga Bontang, potensi mobilisasi gagasan menjadi lebih terarah. Konsolidasi ini tidak hanya menjadi ruang diskusi, tetapi juga wadah perumusan sikap bersama yang terintegrasi. Kritik tidak berhenti sebagai wacana, melainkan diarahkan menjadi kekuatan kolektif yang mampu mendorong perubahan nyata. Sebagai putra daerah Berau, inisiatif ini berangkat dari tanggung jawab moral terhadap daerah. Komitmen tersebut juga diwujudkan melalui dukungan terhadap rencana aksi demontrasi 21 April oleh mahasiswa dan masyarakat di Kalimantan Timur. Solidaritas antara mahasiswa di daerah dan perantauan menjadi kunci. Isu yang berkembang telah melampaui batas geografis dan menuntut respons serius dari pemerintah. Tanpa kepercayaan publik, kebijakan sebaik apa pun akan kehilangan daya dorongnya.

Internasional, Maros, Nasional, Pemuda, Pendidikan

Perkuat Sinergi Global, Dewan Pendidikan Maros Gelar Pengabdian Masyarakat Internasional di Ammesangeng bersama LTMI HMI Cabang Makassar Timur

Ruminews.id, MAROS – Upaya memperkuat kolaborasi lintas negara di bidang pendidikan kembali digaungkan di Kabupaten Maros. Kali ini, Dewan Pendidikan Kabupaten Maros akan menggelar program bertajuk International Collaborative Community Service yang dijadwalkan berlangsung pada 28 April 2026 di Madrasah Darul Ulum Ammesangeng. Kegiatan ini menjadi ruang kolaborasi strategis antara Dewan Pendidikan dengan organisasi kemahasiswaan, yakni Lembaga Teknologi Mahasiswa Islam (LTMI) HMI Cabang Makassar Timur serta Badan Pengelola Latihan (BPL) HMI Cabang Makassar Timur. Sinergi ini menegaskan peran aktif mahasiswa sebagai agen perubahan dalam pembangunan berbasis masyarakat. Tidak hanya melibatkan aktor lokal, kegiatan ini juga mendapat dukungan dari konsorsium perguruan tinggi nasional dan internasional, di antaranya: IBK NITRO IAI Rawa Aopa Konawe Selatan Universitas Bina Nusantara Universiti Kebangsaan Malaysia Tohoku University Keterlibatan berbagai institusi tersebut memperlihatkan skala global dari program ini, sekaligus menjadi bukti nyata bahwa pengabdian kepada masyarakat kini telah berkembang menjadi gerakan kolaboratif lintas batas negara. Sekretaris Dewan Pendidikan Kabupaten Maros, Ismail Suardi Wekke, menegaskan bahwa kegiatan ini tidak sekadar bersifat seremonial, melainkan dirancang sebagai bentuk integrasi konkret antara dunia akademik dan kebutuhan masyarakat. “Kegiatan ini menjadi kemitraan antara kampus, organisasi kemahasiswaan, Dewan Pendidikan sebagai representasi orang tua siswa, serta dukungan Pemerintah Kabupaten Maros,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (16/4). Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kolaborasi ini diharapkan mampu menghadirkan pertukaran gagasan, inovasi, serta praktik terbaik yang dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh lingkungan Madrasah Darul Ulum Ammesangeng. Menurutnya, kehadiran institusi pendidikan dari Malaysia hingga Jepang menjadi langkah strategis dalam menghadirkan perspektif global ke dalam pengembangan pendidikan berbasis lokal. Hal ini sekaligus membuka peluang jejaring internasional yang berkelanjutan bagi masyarakat dan lembaga pendidikan di Maros. Inisiatif ini juga dinilai selaras dengan visi Pemerintah Kabupaten Maros dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Melalui pendekatan kolaboratif dan inklusif, kegiatan ini diharapkan mampu menjadi model pengabdian masyarakat yang adaptif terhadap tantangan global, namun tetap berakar pada kebutuhan lokal. Dengan semangat sinergi dan kolaborasi lintas sektor, program ini tidak hanya menjadi momentum penguatan jejaring internasional, tetapi juga langkah konkret dalam membangun pendidikan yang berdaya dan berdampak.

Uncategorized

Ketua KKLR Sulsel Minta Perusahaan di Luwu Raya Ambil Peran dalam Perjuangan Provinsi

ruminews.id, MAKASSAR — Ketua BPW Kerukunan Keluarga Luwu Raya (KKLR) Sulawesi Selatan, Ir Hasbi Syamsu Ali, menegaskan bahwa sudah saatnya perusahaan-perusahaan besar yang sudah lama menikmati hasil perut bumi di Luwu Raya mengambil peran lebih nyata dalam mendukung perjuangan pembentukan Provinsi Luwu Raya. Pernyataan itu disampaikan Hasbi dalam momentum Halalbihalal Wija to Luwu (WTL) 2026 yang dirangkaikan dengan Dzikir Akbar dalam rangka peringatan Hari Perjuangan Rakyat Luwu (HPRL) ke-80, di Gedung Graha Pena Makassar, Sabtu (18/4/2026). Menurut Hasbi, dorongan tersebut bukan tanpa alasan. Ia mengungkapkan bahwa pelaksanaan Halalbihalal tahun ini sepenuhnya didukung melalui semangat curun-curun atau gotong royong pembiayaan oleh Wija to Luwu, tanpa melibatkan kontribusi dari perusahaan-perusahaan besar seperti pada tahun-tahun sebelumnya. “Untuk kegiatan HBH kali ini, murni curun-curun dari WTL semuanya, tidak menerima donasi dari perusahaan seperti Vale, Masmindo atau BMS dan lainnya. Ini sengaja kita lakukan, agar ke depan perusahaan-perusahaan eksploratif yang besar di Luwu Raya bisa berkontribusi lebih signifikan bagi perjuangan Provinsi Luwu Raya,” tegasnya. Ia menilai, perusahaan-perusahaan yang sudah cukup lama menikmati hasil perut bumi di Luwu Raya sudah saatnya memberikan feedback bagi perjuangan pembentukan Provinsi. “Kalau Luwu Raya jadi Provinsi tentu yang akan sejahtera adalah warga Luwu Raya itu sendiri, termasuk pelaku-pelaku usaha di sana. Sudah waktunya kita berkontribusi sesuai peran dan fungsi masing-masing,” tegas Hasbi. Ia menilai, keberhasilan kegiatan yang berlangsung selama lebih dari tujuh jam, sejak pukul 09.00 hingga 16.30 WITA, dengan dihadiri sekitar 500 peserta, menjadi bukti kuat bahwa masyarakat Luwu Raya memiliki kemandirian dan solidaritas yang tinggi. “Ini bukan sekadar kegiatan seremonial. Ini bukti bahwa kita punya kekuatan internal. Tinggal bagaimana kita mendorong semua pihak, termasuk dunia usaha, untuk ikut bertanggung jawab serta mengambil peran dalam perjuangan Provinsi Luwu Raya ini,” ujar Hasbi. Halalbihalal WTL 2026 mengusung tema “Merajut Ukhuwah, Memperkuat Spirit Perjuangan Provinsi Luwu Raya” dan dihadiri berbagai elemen, mulai dari unsur pemerintah, anggota legislatif, kepala daerah, akademisi, tokoh adat, hingga organisasi kemasyarakatan dan pemuda. Ketua panitia, Ir Ahmad Huzaen, menyebut antusiasme peserta yang bertahan dari pagi hingga sore hari mencerminkan kuatnya ikatan emosional Wija to Luwu. “Selama kegiatan berlangsung, peserta tetap bertahan dan mengikuti seluruh rangkaian acara. Ini menunjukkan bahwa semangat kebersamaan masyarakat Luwu Raya masih sangat kuat,” katanya. Selain menjadi ajang silaturahmi, kegiatan ini juga menjadi ruang konsolidasi untuk menyatukan arah perjuangan pembentukan Provinsi Luwu Raya. Dalam kesempatan tersebut turut disosialisasikan Program Serbu Luwu Raya, yakni kampanye donasi publik untuk memperkuat dukungan pembiayaan perjuangan pemekaran. Naskah Akademik dan Arah Perjuangan Rangkaian kegiatan juga diisi dengan penyerahan naskah akademik pembentukan Provinsi Luwu Raya yang disusun oleh tim Universitas Andi Djemma (Unanda) Palopo kepada Ketua Badan Pekerja Pemekaran (BPP) DOB Provinsi Luwu Raya, H. Darwis Ismail, ST., MMA. Rektor Unanda, Dr. Ir. H. Anas Boceng, M.Si, menjelaskan bahwa dokumen setebal hampir 700 halaman tersebut merupakan hasil kajian komprehensif yang melibatkan sekitar 20 akademisi selama empat bulan. “Dokumen ini menjadi landasan penting dalam mendorong pembentukan Provinsi Luwu Raya, termasuk membuka berbagai opsi pendekatan sesuai regulasi nasional,” jelasnya. Kegiatan juga dirangkaikan dengan diskusi tematik bertajuk “Progres dan Tantangan Pembentukan Provinsi Luwu Raya” yang dipandu Udhi Syahruddin Hamun. Hadir sebagai narasumber antara lain akademisi Unhas Dr Hasrullah, Wakil Rektor IV Unanda sekaligus Koordinator Tim Penyusun Kajian Akademik Dr Abdul Rahman Nur, serta Ketua BPP DOB Luwu Raya H. Darwis Ismail. Dalam diskusi tersebut, para pembicara menegaskan bahwa pembentukan Provinsi Luwu Raya merupakan kebutuhan strategis untuk mendorong pemerataan pembangunan, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta percepatan kesejahteraan masyarakat. Dengan potensi sumber daya alam yang besar, mulai dari sektor kelautan, kehutanan, hingga energi, Luwu Raya dinilai memiliki kapasitas kuat untuk berdiri sebagai provinsi mandiri. Melalui momentum Halalbihalal WTL 2026, KKLR Sulsel tidak hanya menegaskan soliditas internal melalui semangat curun-curun, tetapi juga mengirim pesan terbuka kepada perusahaan-perusahaan besar di Luwu Raya agar turut mengambil bagian lebih aktif dalam perjuangan pembentukan Provinsi Luwu Raya. (*)

Makassar, Nasional, Pemerintahan, Politik

KKLR Sulsel Jadikan Halalbihalal Ajang Konsolidasi Pemekaran Luwu Raya

ruminews.id, MAKASSAR – Momentum Halal Bihalal Wija to Luwu (WTL) yang digelar Badan Pengurus Wilayah (BPW) Kerukunan Keluarga Luwu Raya (KKLR) Sulawesi Selatan tahun ini tidak sekadar menjadi ajang silaturahmi. Lebih dari itu, forum tersebut dimanfaatkan sebagai ruang konsolidasi untuk memperkuat arah perjuangan pembentukan Provinsi Luwu Raya. Kegiatan yang dirangkaikan dengan Dzikir Akbar sebagai rangkaian peringatan Hari Perjuangan Rakyat Luwu (HPRL) ke-80 itu berlangsung di Gedung Graha Pena Makassar, dengan mengusung tema “Merajut Ukhuwah, Memperkuat Spirit Perjuangan Provinsi Luwu Raya.” Sekitar 500 peserta dari berbagai elemen hadir, mulai dari unsur pemerintah, anggota legislatif, kepala daerah, akademisi, tokoh adat, hingga organisasi kemasyarakatan, pemuda dan mahasiswa. Ketua panitia, Ir Ahmad Huzaen, menyebut tingginya partisipasi sebagai cerminan kuatnya solidaritas masyarakat Luwu Raya. “Ini menunjukkan bahwa semangat kebersamaan dan ikatan emosional masyarakat Luwu Raya masih sangat terjaga,” ujarnya. Sementara itu Ketua BPW KKLR Sulsel, Ir Hasbi Syamsu Ali, menegaskan bahwa kegiatan tersebut menjadi momentum strategis untuk menyatukan kembali kekuatan yang selama ini tersebar. Menurutnya, perjuangan pembentukan Provinsi Luwu Raya membutuhkan sinergi lintas sektor, mulai dari tokoh masyarakat hingga kalangan akademisi dan pemerintah. “Kita ingin merajut kembali energi yang terurai, memperkuat kebersamaan, dan membangun sinergi untuk tujuan besar bersama, mempercepat terwujudnya Provinsi Luwu Raya,” tegasnya. Hasbi juga mengapresiasi kontribusi diaspora Luwu Raya dalam mendukung kegiatan Halalbihalal kali ini. Dia mengungkapkan, kegiatan ini terlaksana dengan sistem ‘curun-curun’ para Wija to Luwu, istilah yang menggambarkan spirit gotong-royong dalam menyumbangkan dana. “Untuk kegiatan HBH kali ini, murni curun-curun dari WTL semuanya, tidak menerima donasi dari Vale, Masmindo atau BMS seperti biasa. Harapannya agar perusahaan-perusahan besar ini nantinya bisa memberi kontribusi yang jauh lebih besar untuk perjuangan Provinsi Luwu Raya,” ungkapnya disambut tepuk tangan hadirin. Dukungan terhadap perjuangan tersebut juga datang dari sejumlah kepala daerah dan tokoh masyarakat yang hadir. Mereka menilai aspirasi pembentukan provinsi harus terus diperjuangkan dengan pendekatan yang terukur dan mengedepankan prinsip kehati-hatian. Pada momentum ini juga disosialisasikan Program Serbu Luwu Raya, yakni sebuah kampanye donasi publik untuk menghimpun dana perjuangan pembentukan Provinsi Luwu Raya. Naskah Akademik Luwu Raya Salah satu agenda penting dalam kegiatan ini adalah penyerahan naskah akademik pembentukan Provinsi Luwu Raya yang disusun oleh tim dari Universitas Andi Djemma (Unanda) Palopo kepada Ketua Badan Pekerja Pemekaran (BPP) DOB Provinsi Luwu Raya, H. Darwis Ismail, ST., MMA. Rektor Unanda, Dr. Ir. H. Anas Boceng, M.Si, mengatakan bahwa dokumen setebal hampir 700 halaman tersebut merupakan hasil kajian komprehensif yang melibatkan sekitar 20 akademisi selama empat bulan. Kajian itu mencakup berbagai aspek strategis, mulai dari potensi sumber daya, landasan hukum, hingga peluang pembentukan provinsi melalui pendekatan kebijakan nasional. “Dokumen ini membuka ruang alternatif, tidak hanya melalui pendekatan administratif konvensional, tetapi juga strategi nasional sesuai regulasi,” katanya. Diskusi Tematik Yang tak kalah menarik karena momentum Halalbihalal WTL ini juga diisi dengan diskusi tematik bertajuk “Progres dan Tantangan Pembentukan Provinsi Luwu Raya” dipandu Wakil Sekjen BPP KKLR, Udhi Syahruddin Hamun. Tampil sebagai narasumber antara lain akademisi Unhas Dr Hasrullah, Wakil Rektor IV Unanda sekaligus Koordinator Tim Penyusun Kajian Akademik Provinsi Luwu Raya Dr Abdul Rahman Nur, serta Ketua BPP DOB Luwu Raya, H. Darwis Ismail, ST., MMA. Dalam diskusi tersebut, terungkap bahwa perjuangan pembentukan Provinsi Luwu Raya telah mengantongi sejumlah dukungan penting, termasuk rekomendasi dari pemerintah daerah dan DPRD di wilayah terkait. Para pembicara sepakat, pembentukan provinsi baru bukan sekadar persoalan administratif, melainkan kebutuhan strategis untuk mendorong pemerataan pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mempercepat kesejahteraan masyarakat. Dengan potensi sumber daya alam yang melimpah, mulai dari sektor kelautan, kehutanan, hingga energi, Luwu Raya dinilai memiliki kapasitas kuat untuk berdiri sebagai provinsi mandiri. Melalui momentum ini, KKLR Sulsel berharap konsolidasi yang terbangun dapat menjadi pijakan kuat dalam mengakselerasi langkah-langkah strategis menuju terbentuknya Provinsi Luwu Raya. (*)

Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Sinjai

Pemerintah Euforia, Jeritan Warga Pakokko Terabaikan

Penulis: Randi – Mahasiswa Hukum Tatanegara UIN Alauddin Makassar ruminews.id, Sinjai – ‎Di saat pemerintah kerap menampilkan capaian pembangunan infrastruktur sebagai simbol kemajuan, realitas di lapangan justru menunjukkan ironi yang menyakitkan. Khususnya daerah kami Dusun Pakokko, kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai. Masyarakatnya masih harus diperhadapkan jalan rusak yang tak kunjung diperbaiki. Lubang-lubang menganga,  dan batu yang berserakan sisa bekas jalan beton yang sudah rusak menutupi badan jalan, kondisi tersebut nyaris tak layak dikatakan jalan Itu kemudian menjadi bagian dari keseharian Masyarakat Dusun Pakokko yang menciptakan dilematis warga untuk mengakses jalan tersebut. Euforia pembangunan yang dijanjikan pemerintah seringkali hanya sekedar kata-kata belaka yang dijadikan alat penenang bagi masyarakat yang sudah muak terhadap kondisi jalan yang tak kunjung di realisasikan . Sementara itu, Jalan yang seharusnya menjadi penghubung kehidupan justru berubah menjadi penghambat aktivitas ekonomi, pendidikan, dan kesehatan. Bagi pelajar, perjalanan menuju sekolah menjadi langkah yang penuh perjuangan, dan bagi warga yang membutuhkan layanan kesehatan, kondisi jalan yang buruk bisa menjadi penentu antara hidup dan mati. Lebih menyakitkan lagi, kondisi ini sudah berlangsung kurung waktu 9 Tahun Lamanya tanpa penanganan serius. Janji perbaikan kerap terdengar saat masa kampanye, namun perlahan menghilang setelah kekuasaan diraih. Kondisi ini berpotensi memaksa masyaratkat untuk menjustifikasi bahwa Pemerintah gagal dalam menjalankan fungsinya dengan bersembunyi di balik janji-janji politik. ‎ ‎Melalu Suara kecil ini harapan besar saya kepada pemerintah Desa Tellulimpoe, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai, agar segera mengambil langkah nyata dan responsif terkait apa yang kemudian menjadi keluhan warga Dusun Pakokkko mengenai akses jalan yang tidak layak serta melakukan tindakan konkret dan di atensi sebagaimana Mestinya. ‎

Hukum & Kriminal, Makassar, Nasional

Wartawan Diduga Diintimidasi Saat Liput Laka Truk di Tol Ir. Sutami

Ruminews.id, Makassar – Peristiwa kecelakaan lalu lintas yang melibatkan truk pengangkut gula pasir curah di Jalan Tol Ir. Sutami, kawasan Parang Loe, Kecamatan Tamalanrea, pada Sabtu (28/03/2026), menjadi perhatian publik. Bukan hanya karena dampaknya terhadap arus kendaraan, tetapi juga akibat tindakan tidak semestinya dari seorang petugas tol terhadap wartawan yang tengah menjalankan tugas jurnalistiknya. Dalam situasi yang semestinya menjadi ruang terbuka untuk penyampaian informasi kepada masyarakat, justru terjadi sikap yang dinilai menghambat akses publik terhadap berita. Wartawan yang melintas di lokasi kejadian melihat langsung truk yang terbalik dan segera melakukan peliputan sebagai bagian dari tanggung jawab profesinya. Namun, tanpa adanya indikasi pelanggaran prosedur atau gangguan terhadap operasional jalan tol, wartawan tersebut justru mendapat perlakuan yang tidak proporsional. Petugas tol melarang peliputan dengan cara yang tidak persuasif, bahkan disertai nada yang bernuansa tekanan. Ucapan seperti, “Jangan meliput di sini, kalau mau meliput harus melapor dulu,” disampaikan bukan dalam konteks koordinasi, melainkan dengan intonasi yang cenderung mengintimidasi. Tidak berhenti di situ, petugas tersebut juga melontarkan pernyataan yang bernada ancaman, yakni, “Hati-hati kalau beritanya naik, saya cari itu.” Pernyataan ini tentu menimbulkan kekhawatiran dan berpotensi menghambat kebebasan pers. Dalam sistem hukum yang menjunjung tinggi aturan, tidak ada pihak yang dibenarkan untuk melakukan intimidasi terhadap insan pers yang bekerja sesuai ketentuan. Selain itu, tindakan petugas yang meminta kartu identitas wartawan dan mendokumentasikannya tanpa dasar kewenangan yang jelas juga patut dipertanyakan dari sisi etika maupun aturan. Perlu diingat bahwa tugas petugas tol terbatas pada pengaturan lalu lintas serta menjaga kelancaran operasional jalan. Mereka tidak memiliki otoritas untuk melakukan tekanan, apalagi pemeriksaan pribadi terhadap wartawan. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers secara tegas memberikan perlindungan terhadap kerja jurnalistik, termasuk jaminan bagi wartawan untuk memperoleh dan menyampaikan informasi tanpa hambatan atau intimidasi. Atas kejadian ini, diharapkan pihak pengelola Jalan Tol Ir. Sutami bersama instansi terkait dapat melakukan penelusuran secara menyeluruh. Evaluasi terhadap oknum petugas yang bersangkutan perlu dilakukan secara objektif, termasuk pemberian sanksi sesuai ketentuan yang berlaku jika terbukti melakukan pelanggaran. Selain itu, penting adanya klarifikasi resmi serta langkah-langkah perbaikan agar kejadian serupa tidak terulang. Kebebasan pers merupakan elemen penting dalam kehidupan demokrasi, sehingga harus dijaga dan dihormati oleh semua pihak tanpa pengecualian.

Gowa, Jambi, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Wacana “War Tiket Haji” dan Penghapusan Antrean Disorot, Sekum MHU UINAM Ingatkan Risiko Ketimpangan

Ruminews.id, Jakarta — Wacana pemerintah untuk memangkas bahkan meniadakan antrean haji melalui skema “war tiket” menuai perhatian. Sekretaris Umum Himpunan Mahasiswa Jurusan Manajemen Haji dan Umrah (MHU) UIN Alauddin Makassar, Kahlil Abram, menilai kebijakan tersebut perlu dikaji secara menyeluruh agar tidak menimbulkan persoalan baru dalam penyelenggaraan haji. Pernyataan Menteri Haji yang mengusulkan penghapusan antrean dan penerapan skema first come, first served dinilai sebagai langkah progresif. Namun, menurut Kahlil, kebijakan tersebut berpotensi menggeser prinsip keadilan yang selama ini dijaga melalui sistem antrean. “Jika antrean dihapus dan diganti dengan sistem cepat-cepatan, maka ada potensi ketimpangan yang besar. Jamaah yang sudah menunggu lama bisa kehilangan haknya,” ujarnya. Ia juga menyoroti kemungkinan pemerintah kembali menjalankan fungsi ganda sebagai regulator sekaligus operator. Menurutnya, hal ini perlu diantisipasi agar tidak menimbulkan konflik kepentingan dalam tata kelola penyelenggaraan haji, termasuk dalam aspek transparansi dan akuntabilitas. Di sisi lain, Wakil Menteri Haji menyampaikan bahwa skema “war tiket” hanya akan berlaku pada tambahan kuota dan berjalan berdampingan dengan sistem yang ada. Jalur antrean reguler tetap berjalan seperti biasa, sementara jalur “war tiket” diperuntukkan bagi mekanisme percepatan tertentu. Menanggapi hal tersebut, Kahlil menilai pembagian dua skema ini tetap harus diawasi secara ketat. Ia mengingatkan bahwa perbedaan jalur berpotensi menciptakan kesenjangan akses antara masyarakat yang memiliki kemampuan lebih dengan yang tidak. “Ketika ada dua jalur, maka harus dipastikan tidak ada diskriminasi. Jangan sampai haji hanya menjadi lebih mudah bagi kelompok tertentu, sementara yang lain tetap tertinggal dalam antrean panjang,” tegasnya. Selain itu, ia juga mengingatkan potensi munculnya praktik percaloan dalam sistem berbasis kecepatan tersebut. Menurutnya, tanpa pengawasan yang kuat, mekanisme ini bisa dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk memperoleh keuntungan. “Sistem ‘war tiket’ sangat rentan disalahgunakan jika tidak diatur dengan ketat. Ini bisa membuka ruang baru bagi praktik percaloan,” tambahnya. Kahlil menekankan bahwa penyelenggaraan haji bukan sekadar persoalan teknis keberangkatan, melainkan menyangkut keadilan sosial dan kepercayaan publik. Ia mendorong pemerintah untuk melibatkan berbagai pihak dalam melakukan kajian komprehensif sebelum kebijakan tersebut diterapkan. “Setiap kebijakan harus mempertimbangkan semua aspek, baik keadilan, regulasi, maupun dampaknya terhadap masyarakat luas. Jangan sampai solusi yang ditawarkan justru menimbulkan masalah baru,” pungkasnya.

Hukum & Kriminal, Makassar, Nasional, Pemerintahan, Pertanian, Politik

Kasus Nanas Rp60 Miliar: Bupati Barru, Sidrap, dan Wabup Gowa Diperiksa

Ruminews.id, MAKASSAR — Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan terus mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan bibit nanas senilai Rp60 miliar. Dalam proses penyelidikan tersebut, sejumlah pejabat daerah turut diperiksa, termasuk dua bupati dan satu wakil bupati yang sebelumnya menjabat sebagai pimpinan DPRD Sulsel periode 2019–2024. Mereka yang diperiksa antara lain Andi Ina Kartika Sari yang kini menjabat sebagai Bupati Barru, serta Syaharuddin Alrif yang saat itu menjabat Wakil Ketua DPRD Sulsel. Selain itu, penyidik juga memeriksa Darmawangsyah Muin yang sebelumnya merupakan Wakil Ketua DPRD Sulsel. Nama lain yang turut dikabarkan diperiksa adalah Ni’matullah selaku Ketua DPW Partai Demokrat Sulawesi Selatan. Upaya konfirmasi kepada Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sulsel, Soetarmin DM, belum mendapat tanggapan hingga Jumat petang (17/4). Sebelumnya, pada 3 April 2026, Lembaga Kontrol Keuangan Negara (LKKN) mendesak Kejati Sulsel untuk memperluas pemeriksaan terhadap unsur pimpinan DPRD Sulsel periode 2019–2024. Desakan itu muncul setelah adanya penetapan tersangka dari unsur pemerintah daerah dan pihak rekanan dalam proyek tersebut. Ketua Umum LKKN menilai, kasus ini tidak boleh berhenti pada pihak eksekutif dan kontraktor semata. Ia menyoroti peran legislatif dalam proses penganggaran, terutama terkait lolosnya anggaran Rp60 miliar dalam APBD Pokok Tahun Anggaran 2024. Menurutnya, Kejati Sulsel sebelumnya telah mengungkap bahwa proyek pengadaan bibit nanas tersebut tidak dilengkapi dokumen proposal maupun kesiapan lahan. Hal ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai mekanisme persetujuan anggaran oleh DPRD saat itu. “Jika benar tidak ada dokumen dan lahan, lalu bagaimana anggaran sebesar itu bisa disahkan? Ini menunjukkan adanya potensi kelalaian atau bahkan pelanggaran dalam proses penganggaran,” ujarnya. LKKN juga menegaskan bahwa pihak-pihak yang terlibat tidak cukup hanya berstatus sebagai saksi. Apabila ditemukan unsur perbuatan melawan hukum yang menyebabkan kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp50 miliar maka status hukum mereka harus ditingkatkan sesuai ketentuan yang berlaku. Hingga kini, Kejati Sulsel masih terus mengumpulkan keterangan dan bukti guna mengungkap secara menyeluruh pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam kasus tersebut.

Scroll to Top