Penulis: Iman Amirullah – Pengamat Hubungan Internasional dan Aktivis Buruh Yogyakarta Ruminews.id, Yogyakarta – Tatanan dunia kapitalis kontemporer hingga hari ini masih terus berdinamika, tetapi tetap ditandai oleh keberadaan relasi imperialisme. Ia merupakan suatu struktur global di mana kapitalis monopoli di negara-negara maju mengekstraksi nilai-surplus dari wilayah-wilayah yang secara historis tersubordinasi dalam ekonomi dunia. Mekanisme yang memungkinkan hal ini berlangsung mencakup pertukaran tidak setara, kontrol atas rantai nilai global, serta dominasi dalam penentuan harga dan teknologi. Dalam struktur ini, kapitalis di pusat memperoleh super-profit. Sementara itu, kapitalis di negara-negara berkembang yang ruang akumulasinya dibatasi oleh tatanan global harus mengkompensasi keterbatasan tersebut dengan memperdalam eksploitasi terhadap kelas pekerja domestik. Akibatnya, kelas pekerja mengalami penindasan berlapis: oleh kapital domestik sekaligus oleh struktur imperialisme global. Super-profit yang dinikmati di pusat kekuasaan imperialisme juga memungkinkan terbentuknya kompromi sosial dalam bentuk negara kesejahteraan di sejumlah negara maju. Sebaliknya, di banyak wilayah pinggiran, kelas pekerja tetap berada dalam kondisi super-eksploitasi tanpa perlindungan sosial yang memadai. Ini bukan sekadar perbedaan tingkat pembangunan atau ‘political will‘, melainkan refleksi dari relasi struktural dalam kapitalisme global. Pasca Kejatuhan Uni Soviet 2 dekade lalu, tatanan dunia memasuki fase unipolar di bawah dominasi Amerika Serikat. Fase ini ditandai oleh ekspansi neoliberalisme secara global. Namun, dominasi tersebut tidak bersifat permanen. Dalam dua dekade terakhir, terjadi pergeseran signifikan dalam distribusi kekuatan ekonomi dunia, terutama dengan meningkatnya peran Tiongkok serta negara-negara berkembang lainnya. Sebaliknya, situasi perekonomian raksasa ekonomi seperti Jerman, Amerika Serikat, Jepang justru terus merosot. Perubahan ini mengindikasikan pergeseran pusat gravitasi ekonomi global. Namun, pergeseran tersebut tidak serta-merta mencerminkan transformasi progresif dalam struktur kekuasaan dunia. Dunia memang bergerak menuju konfigurasi yang lebih multipolar, tetapi multipolaritas itu sendiri bersifat kontradiktif. Mengapa? Pertama, kategori “Dunia Selatan” tidak dapat dipahami sebagai blok politik yang homogen. Ia lebih tepat dilihat sebagai kategori historis yang merujuk pada pengalaman subordinasi dalam sistem global. Secara internal, ia sangat terfragmentasi, terdapat negara dengan orientasi “sosialis” seperti Kuba dan Venezuela, negara kapitalis yang berusaha otonom seperti Rusia dan Iran, serta banyak negara lain yang tetap terintegrasi secara subordinat dalam sistem global. Kedua, kebangkitan ekonomi di sebagian negara berkembang tidak identik dengan emansipasi kelas pekerja. Dalam banyak kasus, pertumbuhan tersebut justru ditopang oleh reproduksi relasi kapitalistik domestik yang eksploitatif. Borjuasi nasional tidak secara otomatis menjadi kekuatan pembebas, melainkan sering berfungsi sebagai mitra dalam akumulasi kapital global yang terus mereproduksi ketimpangan. Ketiga, dalam konteks geopolitik, meningkatnya peran negara-negara yang berposisi anti-Barat tidak dapat secara sederhana dipahami sebagai kekuatan progresif. Iran, misalnya, memainkan peran penting dalam menantang dominasi Barat dan Zionisme di Asia Barat, tetapi pada saat yang sama mempertahankan struktur kekuasaan domestik yang represif. Pembatasan terhadap oposisi politik, diskriminasi terhadap minoritas, serta kontrol ketat atas kebebasan sipil menunjukkan bahwa oposisi terhadap imperialisme tidak secara otomatis berarti keberpihakan pada keadilan sosial. Lebih jauh, kekerasan berbasis gender (KBG) juga menjadi bagian dari struktur kekuasaan. Kasus kematian Mahsa Amini pada 2022, yang memicu gelombang protes nasional, membuka wajah brutal aparat negara rezim para Mullah ini dalam mengontrol tubuh dan kebebasan perempuan. Negara tidak hanya mengatur moralitas, tetapi juga menegakkannya melalui kekerasan. Artinya, oposisi terhadap imperialisme tidak boleh berubah menjadi pembenaran terhadap otoritarianisme domestik. Peristiwa ini sekaligus menyingkap kontradiksi antara posisi geopolitik suatu negara dan kondisi domestiknya. Pemenjaraan terhadap oposisi politik, kekerasan terhadap demonstran, genosida dan diskriminasi sistemik terhadap kelompok etnis minorias Kurdi dan Baloch dan minoritas agama, seperti komunitas Baháʼi, Kristen, dan Atheisme terus menghadapi pembatasan serius hingga kriminalisasi dan pembunuhan. Dengan demikian, kritik terhadap hegemoni Amerika Serikat dan sekutunya, termasuk Israel atas intervensi militer, blokade ekonomi, dan kekerasan global tetap penting. Namun, kritik tersebut tidak boleh berubah menjadi pembenaran terhadap rezim-rezim lain yang juga menindas rakyatnya sendiri. Konflik geopolitik kontemporer, mulai dari Suriah, Yaman, hingga perang Rusia-Ukraina serta invasi Israel terhadap Palestina tidak dapat direduksi menjadi dikotomi sederhana antara “imperialisme” dan “perlawanan”. Banyak di antaranya melibatkan kekuatan regional dengan kepentingan dominasi masing-masing, sementara rakyat sipil tetap menjadi korban utama. Meskipun demikian, kemerosotan relatif dominasi unipolar tetap memiliki implikasi strategis. Pergeseran menuju multipolaritas membuka ruang manuver bagi negara-negara berkembang untuk mendiversifikasi hubungan ekonomi, teknologi, dan politik, serta mengurangi ketergantungan pada pusat kapital global. Namun, ruang tersebut bersifat terbatas dan sempit sehingga jelas tidak otomatis mengarah pada perubahan yang progresif. Tanpa tekanan dari bawah melalui gerakan kelas pekerja dan kekuatan sosial lainnya, multipolaritas hanya akan menjadi arena pembagian ulang kekuasaan di antara elit global. Ia berpotensi berubah menjadi kompromi antar pemodal, antara kapital besar di pusat dan borjuasi domestik di pinggiran yang selama ini berperan sebagai “raja-raja kecil” dalam struktur yang sama. Sejarah pasca Perang Dunia II, termasuk di Indonesia, menunjukkan bahwa kemerdekaan politik tidak selalu diikuti oleh pembebasan sosial-ekonomi. Dalam banyak kasus, elit nasional justru mengambil alih posisi dalam struktur dominasi yang sudah ada. Perubahan yang terjadi lebih sering hanya mengganti wajah kekuasaan, bukan mengakhiri logika penindasan itu sendiri. Jika distribusi surplus global mengalami pergeseran, maka dinamika kelas di negara-negara maju juga akan terdampak. Kemampuan negara kapitalis untuk mempertahankan konsesi kesejahteraan dapat melemah, membuka kemungkinan radikalisasi baru di kalangan kelas pekerja. Dalam jangka panjang, hal ini berpotensi mempersempit kesenjangan kondisi hidup antar pekerja secara global. Dengan demikian, multipolaritas bukanlah tujuan akhir, melainkan fase transisional yang rapuh. Ia dapat bergerak ke berbagai arah, mulai dari kembali pada dominasi tunggal, atau menuju tatanan yang lebih egaliter, tergantung pada konfigurasi kekuatan sosial dan politik yang berkembang. Karena itu, persoalan utamanya bukan sekadar memilih posisi dalam peta geopolitik global, melainkan membangun kekuatan rakyat yang otonom dari negara, baik negara imperialis maupun negara yang mengklaim diri “anti-imperialis”. Pengalaman Gerakan Rakyat Miskin Tak Bertanah Brazil (MST) di Brazil atau gerakan Tentara Pembebasan Nasional Zapatista (EZLN) di kawasan paling terluar Meksiko, dapat menjadi salah satu rujukan penting mengenai bagaimana gerakan akar rumput di belahan bumi Selatan dapat membangun kemerdekaannya melalui pengorganisiran rakyat akar rumput tanpa harus terjebak pada ilusi pembangunan dari atas atau ketergantungan pada negara maupun blok politik global secara hitam-putih dalam merebut kebebasan. Hal ini berangkat dari kesadaran bahwa negara bukanlah instrumen netral yang bisa begitu saja direbut dan dijadikan sebagai alat pembebasan. Ia adalah bentuk organisasi kekuasaan yang secara inheren memusatkan