2 April 2026

Opini, Pemuda, Politik

Grassroots Socialism di Desa Jombe Kab. Jeneponto

Penulis: Abipraya – Pemuda Jombe Ruminews.id, Jeneponto – Ada hal yang menarik di Desa Jombe, yang menjadi bagian dari Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto, Provinsi Sulawesi Selatan. Peristiwa sederhana perbaikan jalan menjelma menjadi cermin reflektif tentang relasi antara masyarakat, negara, dan makna kolektivitas itu sendiri. Jalan yang menjadi akses utama masyarakat untuk bekerja, bersekolah, dan berinteraksi sosial, bukan lagi sekadar infrastruktur fisik. Ia berubah menjadi simbol keterhubungan sosial, bahkan medan praksis dari nilai-nilai yang semakin langka dalam kehidupan modern: gotong royong. Apa yang terjadi di Jombe tidak lahir dari program pemerintah, bukan pula dari proyek yang dikemas secara birokratis. Ia muncul dari kesadaran kolektif masyarakat yang menolak pasif dalam menunggu. Dalam lanskap sosial yang kerap ditandai oleh ketergantungan terhadap negara, masyarakat Jombe justru mengambil peran aktif bukan sebagai bentuk pembangkangan, melainkan sebagai ekspresi tanggung jawab sosial. Konsep yang mereka praktikkan secara implisit mencerminkan semangat sosialisme akar rumput (grassroots socialism), di mana kepemilikan dan tanggung jawab atas ruang hidup dibagi secara kolektif. Tidak ada hirarki komando yang kaku. Tidak ada instruksi formal. Namun pekerjaan berjalan. Bapak-bapak mengkat pasir, mengangkut kerikil, mengaduk semen menggali dan meratakan tanah. Ibu-ibu menyiapkan kopi dan gorengan, memastikan energi sosial tetap terjaga. Semua bergerak dalam ritme yang organik, ada kesadaran bersama yang tidak perlu dinarasikan. Di titik inilah esensi praksis sosialis itu menemukan bentuknya yang paling konkret. Sosialisme tidak hadir sebagai ideologi yang kaku atau jargon politik, melainkan sebagai praktik keseharian: kerja bersama tanpa kalkulasi untung-rugi individual, distribusi peran yang lahir dari kebutuhan kolektif, dan orientasi pada kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi. Tidak ada upah yang diperhitungkan, namun ada kepuasan moral yang dibagi. Tidak ada kontrak formal, namun ada komitmen sosial yang mengikat lebih kuat daripada regulasi. Praksis ini juga memperlihatkan bahwa solidaritas bukan sekadar empati pasif, melainkan tindakan aktif yang terorganisir secara spontan. Setiap individu hadir bukan sebagai subjek yang terpisah, tetapi sebagai bagian dari keseluruhan yang saling bergantung. Dalam kerangka ini, kerja tidak lagi dimaknai sebagai beban individual, melainkan sebagai ekspresi keberadaan sosial manusia itu sendiri bahwa menjadi manusia berarti hadir untuk yang lain. Fenomena ini menjadi semakin relevan jika dibaca dalam konteks modernisasi. Modernitas, dengan segala perangkatnya, seringkali mereduksi relasi sosial menjadi transaksional. Negara hadir sebagai penyedia, masyarakat sebagai penerima. Dalam logika ini, inisiatif kolektif perlahan terkikis, digantikan oleh ekspektasi terhadap “yang berwenang”. Namun di Jombe, relasi itu tidak sepenuhnya berjalan satu arah. Masyarakat tetap menunjukkan kapasitasnya untuk bergerak bersama, mengisi ruang-ruang yang belum tersentuh secara optimal. Dengan demikian, gotong royong di Jombe bukan sekadar aktivitas fisik memperbaiki jalan. Ia adalah praktik politik dalam arti yang paling mendasar pengelolaan kehidupan bersama. Di sana, solidaritas tidak diucapkan, melainkan dikerjakan. Kolektivitas tidak hanya didiskusikan, melainkan dijalankan. Jalan yang mereka perbaiki mungkin akan kembali rusak suatu hari nanti. Namun nilai yang mereka bangun rasa memiliki, tanggung jawab bersama, dan kepercayaan sosial adalah fondasi yang jauh lebih kokoh daripada beton yang mereka cor. Dalam dunia yang semakin individualistik, Jombe mengingatkan kita bahwa masyarakat tidak hanya hidup berdampingan, tetapi juga mampu bergerak bersama dalam menjaga dan merawat ruang hidupnya.

Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

Ketika Pendidikan Tidak Netral: Mencari Keadilan dalam Sistem yang Seragam

Penulis: Reza Apriyanto – Sekum PK IMM Manajemen UM Palopo ruminews.id, Pendidikan kerap dipahami sebagai jalan menuju masa depan. Ia diposisikan sebagai tangga sosial yang diyakini mampu mengangkat individu dari berbagai keterbatasan yang melingkupinya. Namun, dalam realitas yang lebih jujur, pendidikan tidak selalu hadir sebagai sistem yang adil. Salah satu penyebabnya adalah mekanisme penilaian yang cenderung seragam, tanpa mempertimbangkan titik awal yang berbeda dari setiap individu. Di berbagai daerah, persoalan akses pendidikan masih menjadi tantangan mendasar. Data Badan Pusat Statistik menunjukkan adanya kesenjangan yang signifikan antara wilayah perkotaan dan pedesaan, baik dari segi fasilitas, kualitas tenaga pengajar, maupun akses terhadap teknologi. Hal ini sejalan dengan pandangan UNESCO yang menegaskan bahwa ketimpangan kualitas pendidikan merupakan salah satu hambatan utama dalam mewujudkan sistem pendidikan yang inklusif secara global. Namun demikian, ketimpangan pendidikan tidak hanya hadir dalam bentuk statistik. Ia juga termanifestasi dalam pengalaman-pengalaman personal yang kerap luput dari perhatian. Saya pernah berada dalam situasi belajar yang jauh dari ideal, yakni di ruang perawatan rumah sakit. Dengan infus yang terpasang, kondisi fisik yang lemah, serta rasa sakit yang terus-menerus, saya berusaha membaca satu halaman buku. Setiap kalimat terasa berat, bukan semata karena kompleksitas isinya, melainkan karena tubuh saya hampir menyerah. Pada saat yang sama, di tempat lain, terdapat mahasiswa yang belajar di ruang ber-AC dengan kondisi fisik prima dan fasilitas yang memadai. Mereka dapat memusatkan perhatian sepenuhnya pada proses belajar. Sementara itu, saya harus berjuang melawan rasa sakit hanya untuk menyelesaikan satu halaman bacaan. Dari pengalaman tersebut, muncul sebuah pertanyaan yang jujur sekaligus menggugat: apakah pendidikan benar-benar memberikan kesempatan yang setara, atau sekadar menerapkan standar penilaian yang sama? Sebab pada akhirnya, sistem pendidikan jarang mempertanyakan bagaimana seseorang mencapai garis akhir. Ia lebih sering berfokus pada siapa yang tiba lebih dahulu. Proses, konteks, dan perjuangan individu kerap terpinggirkan oleh logika hasil yang seragam. Di sinilah letak problem fundamental yang sering diabaikan. Pendidikan yang seharusnya menjadi sarana pembebasan justru berpotensi menjadi instrumen penyeragaman. Ia cenderung mengabaikan perbedaan titik awal, menutup mata terhadap kompleksitas perjuangan, dan mereduksi individu menjadi sekadar angka dalam sistem evaluasi. Pendidikan yang kehilangan empati pada akhirnya hanya akan menghasilkan kecerdasan yang hampa makna. Realitas menunjukkan bahwa tidak semua individu menempuh perjalanan yang sama. Sebagian melangkah dengan relatif ringan, sementara yang lain harus bergerak sambil menahan beban dan luka. Ketika semua individu diukur dengan standar yang identik, maka keadilan tidak lebih dari sekadar ilusi normatif. Oleh karena itu, diperlukan upaya untuk mereorientasi paradigma pendidikan. Pendidikan tidak seharusnya dimaknai semata sebagai proses transfer pengetahuan dan pengukuran capaian. Lebih dari itu, ia harus dipahami sebagai ruang yang adaptif ruang yang mampu menyesuaikan diri dengan kondisi manusia, bukan sebaliknya, memaksa manusia untuk menyesuaikan diri dengan sistem yang kaku. Bayangkan jika pendidikan tidak lagi berpusat pada nilai, melainkan pada daya juang. Bayangkan jika keberhasilan tidak diukur dari kecepatan, tetapi dari ketahanan. Bayangkan jika sistem mampu memahami bahwa satu langkah kecil bagi individu yang berjuang dapat memiliki makna yang jauh lebih besar dibandingkan lompatan besar dari mereka yang berada dalam posisi nyaman. Transformasi pendidikan yang sejati tidak hanya terletak pada digitalisasi atau pembaruan kurikulum. Ia menuntut perubahan mendasar dalam cara pandang terhadap manusia sebagai subjek utama pendidikan. Masa depan pendidikan yang inklusif tidak semata-mata ditentukan oleh kemajuan teknologi, melainkan oleh sejauh mana empati diintegrasikan ke dalam sistem. Pendidikan harus menjadi ruang yang tidak hanya mencerdaskan, tetapi juga memanusiakan. Ia perlu mampu mengenali perjuangan yang tak terlihat, menghargai proses yang tak tercatat, serta membuka peluang bagi mereka yang terpinggirkan bukan karena kurangnya kemampuan, melainkan karena minimnya dukungan. Pada akhirnya, pendidikan adalah perjalanan yang sunyi. Ia tidak selalu diiringi kemudahan, dan tidak selalu mendapatkan pengakuan. Namun, justru dari perjalanan yang sunyi tersebut lahir individu-individu tangguh mereka yang tidak hanya memiliki kecerdasan, tetapi juga ketahanan dalam menghadapi kompleksitas kehidupan. Dengan demikian, masa depan pendidikan yang benar-benar adil bukanlah tentang menghasilkan individu paling unggul, melainkan tentang memastikan bahwa tidak ada satu pun yang tertinggal hanya karena sistem gagal memahami kondisi mereka. Sebab kegagalan terbesar dalam pendidikan bukanlah ketika seseorang tidak mampu belajar, melainkan ketika sistem berhenti berupaya memahami mereka yang terus berjuang untuk tetap belajar.

Makassar, Pemerintah Kota Makassar, Pemerintahan, Politik

Wali Kota Munafri “Pasang Badan” untuk Pertahankan PPPK, Efisiensi Jalan, Pegawai Tetap Aman

ruminews.id, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar, diwaba kepemimpinan Wali Kota, Munafri Arifuddin menunjukkan komitmen kuat dalam memberikan perhatian penuh kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Di tengah tekanan kebijakan fiskal dan pembatasan belanja pegawai, Pemkot tidak hanya berpikir soal efisiensi anggaran, tetapi juga memastikan keberlangsungan hidup para pegawai yang menjadi garda terdepan pelayanan publik tetap terjaga. Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, berkomitmen untuk tidak melakukan pemangkasan maupun pengurangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa tenaga PPPK merupakan bagian penting dalam roda pemerintahan dan pelayanan publik, sehingga keberadaannya harus dipertahankan. “Apapun kebijakan, tak ada yang dirumahakan dan tidak ada pemangkasan. Bagi kami, tenaga PPPK adalah pahlawan yang bekerja untuk keluarga dan masyarakat. Mereka wajib kita pertahankan di Pemerintah Kota,” tegas Munafri, Kamis (2/4/2026). Di tengah kekhawatiran banyak daerah menghadapi kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Nasib ribuan PPPK sempat dibayangi ancaman pemangkasan. Tekanan fiskal yang kian ketat membuat banyak pemerintah daerah berada dalam posisi sulit. Namun, di bawah kepemimpinan Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham, Pemerintah Kota Makassar, memilih mencari solusi, bukan mengurangi. Pemkot Makassar menggenjot berbagai strategi untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dimana membuka ruang-ruang ekonomi baru, serta mengoptimalkan sektor pajak daerah. Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa keberpihakan pada masyarakat, khususnya para PPPK, bukan sekadar janji, tetapi diwujudkan melalui kebijakan nyata. Dengan pendekatan tersebut, ribuan PPPK tetap dapat bekerja dengan tenang, memenuhi kebutuhan hidup, sekaligus terus berkontribusi bagi pelayanan publik. Sebuah pilihan kebijakan yang tidak hanya rasional secara fiskal, tetapi juga menyentuh sisi kemanusiaan. Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Appi itu menyampaikan, Pemkot Makassar memilih langkah solusi kreatif untuk mencegah terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK), alih-alih mengambil jalan cepat melalui pengurangan pegawai. Salah satu strategi utama yang ditempuh adalah memperkuat kapasitas fiskal daerah dengan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga kebutuhan belanja pegawai tetap dapat terpenuhi tanpa bergantung sepenuhnya pada dana transfer pusat atau Transfer ke Daerah (TKD). “Artinya, tidak hanya mengandalkan dana transfer dari pusat. Salah satu cara yang ditempuh adalah mencari dan mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah agar tetap mampu menggaji PPPK,” jelasnya. Beberapa daerah lain mengalami dilematis, di satu sisi, ada tuntutan menjaga kesehatan anggaran. Namun di sisi lain, ada tanggung jawab moral untuk melindungi keberlangsungan hidup para pegawai yang selama ini menjadi tulang punggung pelayanan publik. Dalam situasi penuh dilema itu, kepedulian Pemerintah Kota Makassar hadir sebagai pembeda. Pendekatan yang diambil tidak semata berorientasi pada efisiensi. Tetapi juga menempatkan aspek kemanusiaan sebagai prioritas, bahwa di balik angka-angka anggaran, ada ribuan keluarga yang bergantung pada keberlanjutan pekerjaan para PPPK. Melalui kebijakan dan strategi yang matang, Wali Kota Makassar Appi menekankan keberpihakannya pada tenaga kerja, dengan memastikan tidak ada pengurangan PPPK, serta terus menghadirkan solusi yang adaptif, terukur, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat serta keberlanjutan pelayanan publik. Menurut Munafri, kebijakan ini diambil di tengah kecenderungan sejumlah daerah lain yang mulai menekan belanja pegawai agar tetap berada dalam batas proporsional. Namun demikian, ia menilai bahwa menjaga stabilitas tenaga kerja, khususnya yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik, merupakan hal yang tidak bisa dikompromikan. “Oleh sebab itu tenaga kita PPKK tetap bekerja. Strategi yang kami tempuh bukan semata efisiensi, tetapi juga optimalisasi pendapatan. Ada banyak cara yang bisa dilakukan, salah satunya dengan meningkatkan PAD,” tuturnya. Pendekatan ini dinilai lebih terukur dan berkelanjutan dibandingkan langkah instan seperti pengurangan tenaga PPPK, yang berpotensi menimbulkan dampak sosial dan ekonomi apabila dilakukan tanpa perhitungan matang. Karena itu, Pemkot Makassar memilih melakukan kajian menyeluruh sebelum mengambil keputusan strategis. Namun, bukan memutus kerja yang sudah diberlakukan di Pemerintah Kota. “Kalau langsung dihilangkan pekerjaan tentu tidak, karena harus melalui tahapan dan melihat ruang fiskal secara komprehensif, apalagi kemampuan bisa mengakomudir,” tambah Munafri. Selain menggali sumber pendapatan baru, Pemkot Makassar juga menaruh perhatian serius terhadap potensi kebocoran pendapatan daerah yang selama ini masih terjadi. Pengetatan sistem penerimaan dan optimalisasi pengelolaan dinilai menjadi kunci untuk meningkatkan PAD tanpa harus menambah beban masyarakat. Dengan langkah tersebut, akumulasi pendapatan daerah diharapkan meningkat signifikan, sehingga tekanan terhadap anggaran, termasuk belanja pegawai, dapat ditekan. “Peningkatan PAD, kami diyakini akan berdampak langsung pada kemampuan daerah dalam menjaga keseimbangan fiskal secara berkelanjutan,” terangnya Appi. Adapun target PAD Kota Makassar pada tahun 2026 dipatok sekitar Rp2,3 triliun. Target ini diakui cukup menantang, terutama di tengah kondisi fiskal yang mengalami tekanan akibat pengurangan dana transfer pusat. Diketahui, Pemkot Makassar terdampak pemotongan anggaran sekitar Rp500 miliar dari skema TKD. Meski demikian, pemerintah kota tetap optimistis mampu menjaga stabilitas keuangan daerah sekaligus mempertahankan seluruh tenaga PPPK. Kini, dukungan terhadap kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar yang mempertahankan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terus mengalir. Kali ini datang dari kalangan akademisi. Pengamat politik sekaligus akademisi Universitas Hasanuddin, Adi Suryadi Culla, memberikan apresiasi atas langkah tegas yang diambil Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dalam menjaga keberlangsungan tenaga kerja di tengah tekanan efisiensi anggaran dan kondisi fiskal yang menantang. Menurut Adi, kebijakan Pemkot Makassar menunjukkan keberpihakan yang jelas terhadap masyarakat, khususnya para tenaga PPPK yang selama ini berperan penting dalam pelayanan publik. “Ini langkah yang patut diapresiasi. Di tengah banyak daerah yang mulai mempertimbangkan pengurangan pegawai akibat tekanan fiskal, Pak Wlai Kota Makassar justru hadir dengan kebijakan yang melindungi tenaga kerja PPPK,” ujarnya. Ia menilai, kepemimpinan Munafri yang akrab disapa Appi, menunjukkan kepedulian sosial yang kuat dengan tidak menjadikan PPPK sebagai objek efisiensi. Sebaliknya, Pemkot Makassar dinilai memilih pendekatan yang lebih inovatif dengan mencari sumber-sumber pendapatan baru untuk menutup kebutuhan belanja pegawai. “Pak Appi memperhatikan perhatian, bagaimana nasib masyarakat dan tenaga kerja. Ia tidak memangkas PPPK, tetapi justru mencari solusi alternatif dengan meningkatkan pendapatan daerah untuk menutup kebutuhan anggaran gaji,” jelasnya. Lebih lanjut, Adi menekankan bahwa kebijakan ini tidak hanya berdampak pada stabilitas ekonomi para pegawai, tetapi juga menjaga kualitas layanan publik tetap optimal. Sebab, keberadaan PPPK sangat berkaitan langsung dengan pelayanan dasar yang dirasakan masyarakat. Ia pun berharap langkah yang diambil Kota Makassar dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menyikapi kebijakan efisiensi anggaran, tanpa harus mengorbankan tenaga kerja pegawai. “Pendekatan

Gowa, Pemerintah kabupaten Gowa, Pemerintahan, Politik

Tinjau Keluarga Miskin Ekstrem, Bupati Gowa Pastikan Intervensi Tepat Sasaran

ruminews.id, GOWA – Pemerintah Kabupaten Gowa terus memperkuat intervensi bagi keluarga miskin ekstrem melalui kunjungan langsung ke rumah warga penerima bantuan. Bupati Gowa, Husniah Talenrang, meninjau kondisi Bapak Syarifuddin, salah satu penerima bantuan bedah rumah hasil kolaborasi Baznas dan DMI di Desa Maccinibaji, Kecamatan Bajeng, Kamis (2/4). Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya memastikan program berjalan sesuai kebutuhan masyarakat serta memberi dampak nyata bagi peningkatan kualitas hidup keluarga penerima. Dalam kunjungan tersebut, Bupati melihat langsung kondisi hunian yang kurang layak serta berdialog dengan warga penerima bantuan. “Kami ingin memastikan bahwa setiap intervensi benar-benar menyentuh kebutuhan dasar masyarakat. Rumah layak huni menjadi fondasi penting bagi keluarga untuk hidup lebih sehat dan produktif,” ujar Talenrang. Ia menegaskan bahwa penanganan kemiskinan ekstrem membutuhkan kerja bersama lintas sektor dan keberlanjutan program agar perubahan yang dirasakan masyarakat dapat bertahan dalam jangka panjang. “Pendekatan kita harus berbasis data dan empati. Setiap keluarga memiliki kondisi yang berbeda, sehingga intervensinya harus disesuaikan agar tepat sasaran,” lanjutnya. Bupati juga mengajak seluruh elemen untuk terus memperkuat kolaborasi dalam upaya pengentasan kemiskinan di Kabupaten Gowa. “Kolaborasi dengan Baznas, DMI, dan berbagai pihak lainnya menjadi kekuatan utama. Kita ingin memastikan tidak ada warga yang tertinggal dalam proses pembangunan,” tambahnya. Bapak Syarifuddin diketahui telah menerima bantuan Program Keluarga Harapan dan kini mendapatkan intervensi lanjutan berupa perbaikan rumah. Ditemui saat kunjungan, Bapak Syarifuddin menyampaikan rasa syukur atas perhatian yang diberikan pemerintah dan para pihak yang terlibat. “Kami sangat bersyukur atas bantuan ini. Semoga rumah kami nantinya menjadi lebih baik dan memberikan kenyamanan bagi keluarga, terutama anak kami yang berkebutuhan khusus,” ungkapnya. Kunjungan ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Gowa dalam memperkuat kehadiran pemerintah di tengah masyarakat yang membutuhkan. Hadir pada peninjauan ini, Wakil Ketua II DPRD Gowa, Taufiq Surullah, bersama jajaran anggota DPRD Gowa. Hadir pula Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Andy Azis, beserta Kepala SKPD lingkup Pemkab Gowa. (PS)

Gowa, Pemerintah kabupaten Gowa, Pemerintahan, Politik

Tinjau Layanan Puskesmas Bajeng, Pastikan Optimalisasi Gedung Baru

ruminews.id, GOWA – Bupati Gowa, Husniah Talenrang, meninjau langsung layanan di Puskesmas Bajeng, Kamis (2/4), sekaligus meresmikan pemanfaatan gedung layanan baru yang mulai difungsikan. Kunjungan ini diarahkan untuk memastikan perubahan pada kecepatan layanan, kapasitas pasien, dan kenyamanan yang dirasakan masyarakat setelah penambahan fasilitas. Dalam peninjauan tersebut, Talenrang memeriksa alur pelayanan dari pendaftaran hingga tindakan medis, serta berdialog dengan tenaga kesehatan dan pasien. Gedung baru memungkinkan pemisahan ruang layanan sehingga antrean lebih tertata dan risiko penumpukan pasien dapat ditekan. “Kita ingin perubahan ini langsung dirasakan. Waktu tunggu harus lebih singkat, alur layanan lebih jelas, dan pasien tidak lagi berdesakan,” ujar Talenrang. Ia menegaskan bahwa penambahan infrastruktur harus diikuti dengan disiplin pelayanan. Standar waktu, respons petugas, dan kepastian layanan menjadi perhatian utama agar kepercayaan masyarakat meningkat. “Gedung ini memberi ruang untuk bekerja lebih baik. Harus dimanfaatkan dengan pelayanan yang cepat, tepat, dan konsisten,” lanjutnya. Menurutnya, peningkatan kapasitas layanan di tingkat puskesmas akan berpengaruh pada penanganan kasus sejak awal sehingga beban rujukan dapat ditekan. Dengan layanan yang lebih siap, masyarakat tidak perlu menunggu kondisi memburuk untuk mendapatkan penanganan. “Kalau ditangani lebih dini di puskesmas, kita bisa mencegah kasus menjadi lebih berat. Ini yang ingin kita capai, layanan yang menyelesaikan masalah sejak awal,” tambahnya. Kepala Puskesmas Bajeng, dr. Ilham Ikzan, menyampaikan bahwa gedung baru telah dibenahi dan dimanfaatkam selama dua bulan sebelum diresmikan. Ia menjelaskan adanya peningkatan signifikan pada kapasitas layanan, khususnya ruang perawatan rawat inap. “Ruang perawatan sekarang lebih luas, kapasitasnya bisa sampai 10 hingga 11 pasien. Gedung rawat inap juga sudah tiga lantai, sebelumnya hanya dua lantai,” jelasnya. Ia berharap penguatan fasilitas kesehatan dapat terus berlanjut di Puskesmas Bajeng, terutama pada penambahan tempat tidur pasien agar layanan rawat inap dapat lebih optimal. Turut hadir pada peninjauan ini, Wakil Ketua II DPRD Gowa, Taufiq Surullah, bersama jajaran anggota DPRD Gowa dan Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Andy Azis, bersama Kepala SKPD lingkup Pemkab Gowa.

Bantaeng, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Dugaan Penyalahgunaan Distribusi BBM di Sejumlah SPBU Kabupaten Bantaeng

ruminews.id, Bantaeng – Munculnya dugaan praktik penyalahgunaan dalam aktivitas jual beli Bahan Bakar Minyak (BBM) di sejumlah SPBU di Kabupaten Bantaeng menjadi perhatian serius masyarakat. Berbagai laporan dan keluhan dari warga mengindikasikan adanya aktivitas pengisian BBM dalam jumlah besar yang diduga tidak sesuai dengan mekanisme distribusi yang seharusnya, khususnya terhadap BBM yang bersubsidi. Sejumlah masyarakat menyampaikan bahwa kerap terlihat pembelian BBM menggunakan jeriken ataupun kendaraan tertentu secara berulang dengan volume yang tidak wajar. Kondisi ini memunculkan dugaan adanya praktik distribusi tidak resmi yang berpotensi mengarah pada penimbunan atau penjualan kembali BBM kepada pihak tertentu. Apabila dugaan tersebut benar adanya, maka tindakan tersebut bukan hanya merugikan masyarakat yang membutuhkan BBM untuk aktivitas sehari-hari, tetapi juga bertentangan dengan prinsip keadilan dalam pengelolaan sumber daya energi yang merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 33 ayat (3) yang menyatakan bahwa: “Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.” Artinya, pengelolaan sumber daya energi termasuk BBM harus dijalankan secara adil, transparan, dan bertujuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat luas, bukan untuk kepentingan kelompok atau oknum tertentu. Selain itu, praktik penyalahgunaan distribusi BBM juga dapat bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, khususnya Pasal 55, yang menyebutkan bahwa setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak yang disubsidi pemerintah dapat dikenakan sanksi pidana. Dengan adanya dugaan praktik tersebut, nusrul mendesak agar pihak terkait seperti aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta lembaga pengawas distribusi energi segera melakukan pengawasan dan investigasi secara menyeluruh terhadap operasional SPBU yang ada di Kabupaten Bantaeng. Pengawasan yang tegas dan transparan sangat diperlukan untuk memastikan bahwa distribusi BBM berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku serta benar-benar tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak. Jika ditemukan adanya pelanggaran, maka tindakan hukum harus ditegakkan secara adil tanpa pandang bulu. Persoalan ini menjadi pengingat bahwa pengelolaan energi merupakan amanah besar yang harus dijaga integritasnya. Oleh karena itu, seluruh pihak diharapkan dapat berperan aktif dalam memastikan bahwa seluruh SPBU di Kabupaten Bantaeng menjalankan operasionalnya secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku demi kepentingan masyarakat luas.

Daerah, Infotainment, Opini, Pemuda, Pendidikan, Yogyakarta

Ketika Sastra Tidak Nyaman (dan Justru Itu Gunanya)

Penulis: Sanggi Na Ruminews.id, Yogyakarta – Sejujurnya, saya bukan tipe orang yang suka membaca buku. Dalam setahun, mungkin saya hanya membaca satu atau dua buku saja—itu pun kalau benar-benar terpaksa. Membaca sering terasa seperti tugas, bukan kebutuhan. Apalagi kalau harus membaca karya sastra yang penuh makna tersembunyi. Rasanya seperti disuruh memahami sesuatu yang bahkan penulisnya sendiri mungkin tidak jelaskan secara langsung. Tapi semua itu mulai berubah ketika saya diperkenalkan pada satu konsep yang agak asing di telinga saya: sublime atau keluhuran, dari seorang tokoh bernama Longinus. Awalnya saya juga tidak tahu siapa itu Longinus. Namanya terdengar seperti nama filsuf yang hanya muncul di buku tebal yang jarang disentuh mahasiswa seperti saya. Tapi setelah mencoba memahami sedikit, saya menemukan satu hal menarik: menurut Longinus, sastra yang baik bukan hanya yang indah—tetapi yang mampu mengguncang pembacanya. Dan “mengguncang” di sini tidak selalu berarti menyenangkan. Kadang justru berarti membuat tidak nyaman. Ketika Membaca Jadi Pengalaman yang Tidak Enak Pemahaman itu langsung teruji ketika saya membaca kumpulan cerpen “Mereka Bilang, Saya Monyet!“ karya Djenar Maesa Ayu. Banyak orang menyebut karya Djenar sebagai “berani”, “vulgar”, bahkan “terlalu jauh”. Jujur saja, sebagai pembaca yang tidak terbiasa dengan tema seperti seksualitas, trauma, dan kekerasan dalam keluarga, saya juga merasa kaget. Ada bagian-bagian yang membuat saya berhenti membaca sejenak, bukan karena tidak paham, tapi karena tidak nyaman. Biasanya, kalau membaca sesuatu yang tidak nyaman, saya akan berhenti. Tapi kali ini berbeda. Justru karena tidak nyaman itu, saya malah penasaran. Kenapa cerita ini terasa mengganggu? Kenapa saya tidak bisa langsung melupakannya? Di situlah saya mulai sadar: mungkin ini yang dimaksud Longinus. Sastra Tidak Harus Menyenangkan Selama ini, saya pikir sastra yang bagus adalah sastra yang indah. Yang bahasanya halus. Yang ceritanya menyentuh. Yang membuat kita merasa nyaman setelah membacanya. Tapi ternyata tidak selalu begitu. Menurut Longinus, keluhuran dalam sastra muncul dari beberapa hal: gagasan yang kuat, emosi yang besar, pilihan kata yang tepat, dan cara penyampaian yang mampu “mengangkat” pembaca. Tapi “mengangkat” di sini bukan berarti membuat kita merasa ringan. Kadang justru sebaliknya—kita merasa berat, terganggu, bahkan sedikit gelisah. Dan karya Djenar melakukan itu. Emosi yang Tidak Bisa Diabaikan Salah satu hal yang paling terasa dalam cerpen-cerpen Djenar adalah emosi yang kuat. Ini bukan emosi yang dramatis seperti di film. Tidak ada musik latar. Tidak ada adegan yang dibuat-buat. Tapi justru karena itu, emosinya terasa lebih nyata. Ada cerita tentang perempuan yang mengalami tekanan dalam keluarga. Ada yang berbicara tentang tubuh, trauma, dan pengalaman yang jarang dibicarakan secara terbuka. Sebagai pembaca, saya tidak hanya membaca cerita. Saya seperti dipaksa untuk melihat sesuatu yang biasanya saya abaikan. Dan jujur saja, itu tidak nyaman. Tapi mungkin memang tidak seharusnya nyaman. Gagasan yang Mengganggu Pikiran Selain emosi, hal lain yang membuat karya Djenar terasa kuat adalah gagasannya. Cerita-ceritanya tidak hanya berbicara tentang individu, tapi juga tentang sistem yang lebih besar: patriarki, kekerasan dalam keluarga, dan cara masyarakat sering menutup mata terhadap hal-hal yang tidak ingin mereka lihat. Sebagai seseorang yang tidak terlalu sering membaca, saya jarang memikirkan hal-hal seperti ini. Tapi setelah membaca, saya mulai melihat bahwa pengalaman-pengalaman itu nyata. Bahwa ada banyak hal yang selama ini tidak saya sadari. Sastra, ternyata, bisa menjadi cara untuk melihat dunia dengan cara yang berbeda. Bahasa yang Sederhana, Efek yang Kuat Menariknya, bahasa yang digunakan Djenar tidak sulit. Sebagai pembaca yang tidak terlalu rajin membaca, ini sangat membantu. Saya tidak harus berhenti di setiap kalimat untuk memahami maknanya. Tapi meskipun bahasanya sederhana, dampaknya tetap kuat. Beberapa kalimat terasa sangat langsung. Tidak berputar-putar. Tidak mencoba menjadi indah. Dan justru karena itu, efeknya lebih terasa. Kadang yang paling mengganggu bukan kalimat yang rumit, tapi kalimat yang terlalu jujur. Kenapa Kontroversi Itu Penting Karya Djenar sering dianggap kontroversial. Dan mungkin memang begitu. Tapi setelah membaca, saya mulai berpikir: apakah kontroversi itu selalu buruk? Kalau sebuah karya tidak menimbulkan reaksi apa pun, mungkin justru itu yang perlu dipertanyakan. Karena itu berarti karya tersebut tidak cukup kuat untuk menggugah pembacanya. Sebaliknya, ketika sebuah karya membuat orang tidak nyaman, marah, atau bahkan berdebat, mungkin di situlah letak kekuatannya. Ia memaksa kita untuk merespons. Ia tidak membiarkan kita tetap diam. Sastra, Ketidaknyamanan, dan Keluhuran Pengalaman membaca ini membuat saya melihat sastra dengan cara yang berbeda. Sastra tidak selalu harus indah. Sastra tidak selalu harus nyaman. Sastra tidak selalu harus mudah dipahami. Kadang, justru ketidaknyamanan itulah yang membuat sastra menjadi bermakna. Kalau kembali ke Longinus, mungkin inilah yang dimaksud dengan keluhuran: kemampuan sebuah karya untuk mengguncang pembacanya, untuk membuat kita berhenti sejenak, dan untuk memikirkan sesuatu yang sebelumnya tidak kita pikirkan. Dan karya Djenar melakukan itu dengan sangat baik. Dari Tidak Suka Membaca, Menjadi Lebih Terbuka Saya mungkin masih bukan pembaca yang rajin. Saya masih belum terbiasa membaca buku setiap minggu. Tapi pengalaman ini mengubah cara saya melihat sastra. Saya mulai memahami bahwa membaca bukan hanya tentang menikmati cerita. Kadang membaca adalah tentang menghadapi sesuatu yang tidak kita sukai. Dan mungkin, justru dari situlah kita belajar sesuatu. Pada akhirnya, saya menyadari satu hal sederhana: sastra yang baik bukanlah yang membuat kita merasa nyaman. Tapi yang membuat kita tidak bisa berhenti berpikir, bahkan setelah halaman terakhir selesai dibaca.   Penulis merupakan mahasiswa asal Korea Selatan yang kini tengah menempuh pendidikan S1 di Program Studi Sastra Indonesia, Universitas Sanata Dharma Yogyakarta.

Ekonomi, Nasional

IKA ISMEI Apresiasi Pemerintah Tidak Naikkan Harga BBM di Tengah Tekanan Global

ruminews.id- Jakarta, 1 April 2026 — Ikatan Alumni Ikatan Senat Mahasiswa Ekonomi Indonesia (IKA ISMEI) menyampaikan apresiasi kepada pemerintah atas kebijakan strategis yang tidak menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) di tengah dinamika dan tekanan ekonomi global yang masih berfluktuasi. Ketua Bidang Energi IKA ISMEI, Fahmi Ismail, menilai langkah tersebut merupakan bentuk keberpihakan pemerintah terhadap daya beli masyarakat serta upaya menjaga stabilitas ekonomi nasional. “Keputusan pemerintah untuk tidak menaikkan harga BBM patut diapresiasi. Di tengah ketidakpastian harga energi dunia, kebijakan ini memberikan ruang bagi masyarakat untuk tetap menjaga daya beli dan aktivitas ekonomi,” ujar Fahmi. Menurutnya, kebijakan tersebut juga berdampak positif terhadap pengendalian inflasi, khususnya pada sektor transportasi dan logistik yang sangat bergantung pada harga energi. IKA ISMEI juga mendorong pemerintah untuk terus memperkuat ketahanan energi nasional melalui: • Optimalisasi produksi energi dalam negeri • Diversifikasi sumber energi baru dan terbarukan • Efisiensi distribusi energi agar lebih tepat sasaran Selain itu, IKA ISMEI mengingatkan pentingnya pengelolaan subsidi energi yang tepat guna agar tetap berkelanjutan dan tidak membebani fiskal negara dalam jangka panjang. “Kami berharap kebijakan ini diiringi dengan langkah-langkah strategis untuk memperkuat fondasi energi nasional, sehingga Indonesia dapat lebih mandiri dan tahan terhadap gejolak global,” tambahnya. IKA ISMEI menegaskan komitmennya untuk terus memberikan masukan konstruktif dalam perumusan kebijakan energi nasional yang berkeadilan dan berkelanjutan.

Nasional, Pemuda, Politik

Lawan Diskriminasi Gender dan Pembatasan Berekspresi Perempuan, Nahasea Gelar Diskusi Publik

Ruminews.id, Yogyakarta – Pada hari Senin, 30 Maret 2026, Suara Kebebasan menyelenggarakan Forum Kebebasan berkolaborasi dengan Nahasea melalui program WICARA untuk menghadirkan diskusi daring bertajuk “Tubuh Siapa, Aturan Siapa? Melawan Sensor atas Identitas dan Ekspresi”. Acara ini diisi oleh Annisa Khaerani, aktivis dan pembelajar di Setara Berdaya Academy Nahasea dan dimoderatori oleh Managing Editor Suara Kebebasan, Iman Amirullah. Diskusi dibuka dengan mengajak peserta melihat sesuatu yang selama ini dianggap sederhana, yaitu cara berpakaian. Namun, alih-alih membahasnya sebagai soal selera atau budaya semata, pembicara langsung menggeser perspektif ke arah yang lebih struktural. Annisa menekankan bahwa hal-hal sederhana seperti pakaian misalnya, tidak pernah netral, melainkan selalu terkait dengan identitas, status sosial, dan bahkan mekanisme kontrol kekuasaan. Ia kemudian mengurai sejarah kebaya pada masa kolonial sebagai contoh pengantar. Dalam penjelasannya, kebaya bukan sekadar pakaian tradisional, tetapi berfungsi sebagai penanda yang sangat jelas tentang siapa seseorang di dalam struktur sosial. Dari warna, model, hingga cara memakainya, kebaya dapat menunjukkan apakah seseorang berasal dari kalangan bangsawan Jawa, rakyat biasa, peranakan Eropa, atau komunitas Tionghoa seperti dalam kebaya encim. Dalam konteks ini, pakaian menjadi alat klasifikasi yang memudahkan kekuasaan kolonial membaca dan mengontrol masyarakat. Menurutnya, sistem tersebut tidak muncul secara kebetulan. Pemerintah kolonial justru membiarkan perbedaan itu tetap terlihat karena mempermudah identifikasi. Dengan sekali lihat, mereka dapat mengetahui posisi seseorang dalam hierarki sosial, dan dari sana menentukan bagaimana harus memperlakukan orang tersebut. Namun, setelah Indonesia merdeka, makna kebaya mengalami pergeseran. Ia tidak lagi sekadar penanda status, melainkan mulai digunakan oleh perempuan-perempuan pergerakan sebagai simbol perjuangan. Dari organisasi keagamaan hingga kelompok nasionalis dan kiri, kebaya menjadi bagian dari ekspresi politik yang tidak dipaksakan, melainkan lahir dari kesadaran kolektif. Situasi kembali berubah ketika memasuki era Orde Baru. Kebaya diangkat menjadi simbol resmi negara, terutama dalam konteks diplomasi. Sosok Siti Hartinah Soeharto secara konsisten mengenakan kebaya dalam berbagai kunjungan kenegaraan, membentuk citra perempuan ideal yang anggun dan elegan. Dalam titik ini, kebaya kembali berfungsi sebagai alat konstruksi identitas yang dikontrol oleh negara. Praktik “ibuisasi” perempuan kemudian dilakukan negara lewat kebaya sebagai salah satu strateginya. Pembahasan kemudian beralih ke jilbab, yang memiliki perjalanan sejarah yang tidak kalah kompleks. Jika kebaya pernah dijadikan simbol negara, jilbab justru pernah mengalami pelarangan. Pada masa Orde Baru, jilbab dipandang sebagai simbol yang berpotensi mengganggu stabilitas politik, terutama karena pengaruh gerakan Islam di Timur Tengah seperti di Iran dan Mesir. Annisa kemudian menjelaskan konteks dari kebijakan diskriminatif ini, “Jadi kenapa? Karena tadi gerakan jilbab itu kan waktu itu ramah di Mesir dan Iran. Jadi, anak-anak muda sengaja berjilbab itu untuk menunjukkan perlawanan mereka, sikap mereka dan itu yang sangat tidak disukai oleh Soeharto.” Akibatnya, banyak pelajar tidak diperbolehkan mengenakan jilbab di sekolah. Namun, larangan ini justru melahirkan resistensi. Di berbagai kampus seperti Universitas Gadjah Mada dan Institut Teknologi Bandung, jilbab menjadi simbol ekspresi politik dan religius yang menunjukkan sikap kritis terhadap kekuasaan. Setelah Reformasi, situasi berubah secara signifikan. Jilbab tidak lagi dilarang, tetapi di beberapa daerah justru diwajibkan. Fenomena ini terlihat dalam berbagai kebijakan lokal, termasuk kasus di Sumatera Barat yang sempat menjadi sorotan nasional. Pemerintah pusat bahkan sempat mengeluarkan kebijakan bersama untuk menegaskan bahwa tidak boleh ada pemaksaan dalam berpakaian di lingkungan pendidikan, meskipun implementasinya masih menghadapi resistensi di beberapa daerah. Diskusi kemudian berkembang ke pengalaman yang lebih dekat dengan kehidupan sehari-hari. Salah satu peserta membagikan pengalamannya sebagai siswi non-muslim yang pernah dipaksa mengenakan hijab di sekolah berbasis agama. Pengalaman ini memunculkan pertanyaan tentang batas antara kebebasan institusi privat dan hak individu. Menanggapi hal tersebut, pembicara menekankan bahwa lingkungan dengan satu suara adalah lingkungan yang berbahaya. Ia menjelaskan bahwa ketika hanya ada satu narasi yang dianggap benar, maka ruang bagi perbedaan akan hilang, dan di sana potensi diskriminasi muncul. Ia menyampaikan, “Kalau cuma ada satu suara, itu lingkungan yang sangat berbahaya. Kita harus cari cara bagaimana mengangkat narasi alternatif itu, supaya tidak ada satu pihak yang menentukan segalanya.” Pengalaman lain juga muncul dari ruang ibadah. Seorang peserta menceritakan bagaimana ia ditegur saat bersandar di area masjid karena dianggap tidak pantas sebagai perempuan muda, sementara laki-laki di sekitarnya bebas berbaring. Pengalaman ini menunjukkan bahwa bahkan di ruang yang seharusnya inklusif, tubuh perempuan tetap diawasi dengan standar yang berbeda. Dalam diskusi tersebut juga muncul refleksi tentang relasi keluarga, khususnya antara orang tua dan anak. Pilihan personal seperti mengenakan atau melepas jilbab seringkali menjadi sumber konflik yang tidak sederhana. Relasi yang tidak setara membuat dialog menjadi sulit, karena orang tua cenderung melihat diri mereka sebagai pihak yang harus memberi nasihat, sementara anak diharapkan untuk patuh. Selain itu, beberapa peserta juga menyoroti tekanan moral yang sering kali menyertai pilihan berpakaian. Perempuan tidak hanya dinilai dari apa yang ia kenakan, tetapi juga dibebani dengan konsekuensi spiritual yang dikaitkan dengan keluarga mereka. Hal ini memperlihatkan bagaimana tubuh perempuan menjadi arena tafsir yang sangat kompleks, melibatkan agama, budaya, dan norma sosial. Diskusi semakin dalam ketika pembicara mengajak peserta melihat konteks historis dari praktik berjilbab. Ia menjelaskan bahwa pada awalnya, penutup kepala berfungsi sebagai penanda sosial bahwa seorang perempuan berada dalam perlindungan komunitasnya, sehingga tidak boleh diganggu. Dalam konteks masyarakat yang masih mengenal perbudakan, hal ini merupakan langkah progresif untuk melindungi perempuan. Namun, Annisa juga menekankan bahwa konteks tersebut telah berubah. Ketika struktur sosial berubah, cara memahami simbol seharusnya ikut berkembang. Ia mengingatkan bahwa yang perlu ditangkap bukan hanya bentuk luar, tetapi juga tujuan sosial di baliknya. Dalam bagian lain, diskusi juga menyentuh bagaimana demokrasi dipahami dalam masyarakat. Pembicara menyoroti bahwa banyak orang melihat perbedaan sebagai ancaman, bukan sebagai bagian dari proses demokrasi. Padahal, dalam konsep trias politika, perbedaan bahkan konflik antar lembaga justru diperlukan sebagai mekanisme kontrol. Annisa juga mengkritisi bagaimana pendidikan kewarganegaraan seringkali membentuk cara berpikir yang cenderung menekankan keseragaman. Akibatnya, masyarakat lebih mudah menerima narasi tunggal dan menganggap perbedaan sebagai sesuatu yang harus dihindari. Menjelang akhir diskusi, suasana menjadi semakin reflektif. Para peserta menyadari bahwa persoalan pakaian tidak pernah sesederhana yang terlihat. Ia selalu berada di persimpangan antara kebebasan dan kontrol, antara ekspresi diri dan tekanan sosial. Annisa kemudian menutup refleksi dengan pernyataan yang kuat, “Makanya, kita juga harus menolak sih namanya narasi tunggal, ya. Karena tadi, sejarah

Daerah, Hukum, Kesehatan, Makassar, Nasional, Pemerintahan, Uncategorized

Ormas Elang Timur Indonesia Mengecam Dugaan Pemulangan Paksa Pasien di RS.HIKMAH Makassar yang Berujung Kematian

ruminews.id, Makassar – Pada tanggal, 2 April 2026. Organisasi masyarakat (Ormas) Elang Timur Indonesia secara tegas mengecam dugaan tindakan pemulangan paksa pasien yang terjadi di RS Hikmah Makassar, yang diduga berujung pada meninggalnya seorang pasien atas nama Bapak Irianto. Berdasarkan data dan keterangan yang dihimpun, almarhum Bapak Irianto menjalani perawatan di RS Hikmah Makassar sejak tanggal 23 Maret 2026 hingga 31 Maret 2026. Berdasarkan Resume Medis Nomor RM 081014, pasien didiagnosis menderita Severe Brain Infarction (stroke iskemik berat) yang disertai Atrial Fibrillation (gangguan jantung), kondisi yang secara medis tergolong gawat darurat dan memerlukan pengawasan intensif serta perawatan lanjutan di fasilitas kesehatan. Namun, pada tanggal 31 Maret 2026, pihak rumah sakit melalui dokter penanggung jawab pelayanan (DPJP) diduga membujuk keluarga pasien untuk membawa pulang pasien dengan alasan kondisi pasien telah “membaik” serta adanya keterbatasan tempat tidur (slot penuh) di rumah sakit. Ironisnya, pernyataan tersebut dinilai bertentangan dengan kondisi riil pasien. Berdasarkan keterangan keluarga dan temuan di lapangan, saat dipulangkan pasien masih dalam kondisi lemah dan bahkan masih menggunakan alat bantu medis berupa nasogastric tube (NGT). Fakta semakin menguatkan dugaan adanya ketidaksesuaian penilaian medis, setelah pasien meninggal dunia dalam waktu kurang dari 22 jam setelah tiba di rumah, tepatnya pada 1 April 2026. Ketua Elang Timur Indonesia, Imran, S.E, menyampaikan bahwa terdapat kejanggalan serius dalam proses pemulangan pasien tersebut. Ia menegaskan bahwa berdasarkan resume medis, kondisi pasien masih sangat kritis dan belum layak untuk dipulangkan. “Kami menilai ada indikasi kuat pemulangan dini atau premature discharge yang tidak sesuai prosedur medis. Kondisi pasien saat itu masih membutuhkan penanganan intensif, namun justru dipulangkan dengan alasan non-medis seperti keterbatasan tempat tidur,” tegas Imran. Lebih lanjut, pihak Elang Timur Indonesia juga menyoroti perbedaan keterangan antara dokter yang menangani dengan dokumen medis resmi. Dokter spesialis saraf, dr. Ramlian, dan dokter spesialis jantung, dr. Arif, disebut menyatakan bahwa kondisi pasien telah stabil. Namun, hal tersebut dinilai tidak sejalan dengan isi resume medis yang menunjukkan kondisi pasien masih dalam kategori gawat. Dalam proses klarifikasi yang dilakukan, pihak manajemen RS Hikmah Makassar melalui jajaran direksi telah mengakui adanya kelalaian dan menyampaikan permohonan maaf kepada pihak keluarga. Meski demikian, Elang Timur Indonesia menilai permintaan maaf saja tidak cukup. Mereka mendesak agar dilakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan pelanggaran prosedur medis serta meminta pertanggungjawaban pihak-pihak terkait. “Kami meminta agar kasus ini diusut secara transparan dan profesional. Jika terbukti terjadi kelalaian atau pelanggaran, maka harus ada sanksi tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutup Imran. Kasus ini kini menjadi perhatian publik dan diharapkan dapat menjadi evaluasi serius bagi seluruh fasilitas pelayanan kesehatan agar mengedepankan keselamatan pasien di atas segala kepentingan lainnya.

Scroll to Top