30 Maret 2026

Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Politik, Prov Sulawesi Selatan

Ardy Bangsawan Kritik Keras Statement Gubernur di PSBM: Tambal Jalan Bukan Solusi, Tapi Risiko

ruminews.id, Makassar – Mantan Ketua BEM Fakultas Hukum Universitas Bosowa, Ardy Bangsawan, melontarkan kritik tajam terhadap pernyataan Gubernur Sulawesi Selatan yang disampaikan dalam forum Pertemuan Saudagar Bugis Makassar (PSBM) terkait penanganan jalan rusak di Sulawesi Selatan. Menurut Ardy, apa yang disampaikan gubernur terkesan normatif dan tidak mencerminkan kondisi faktual yang dirasakan langsung oleh masyarakat sebagai pengguna jalan setiap hari. “Pernyataan itu terdengar baik secara konsep, tetapi tidak sepenuhnya mencerminkan realita di lapangan. Faktanya, masih banyak jalan provinsi yang rusaknya cukup parah dan penanganannya hanya sebatas tambal sulam,” tegas Ardy. Ia menilai, metode perbaikan yang dilakukan saat ini justru berpotensi menimbulkan persoalan baru, terutama karena hasil tambalan yang tidak rata dan cepat rusak kembali. “Kalau tambalan jalan tidak rata, itu bukan solusi. Itu justru menciptakan risiko baru bagi pengendara. Kita berbicara soal keselamatan, bukan sekadar formalitas perbaikan,” lanjutnya. Ardy juga menyoroti bahwa kondisi jalan berlubang yang dibiarkan atau ditangani secara setengah hati dapat berkontribusi terhadap meningkatnya angka kecelakaan lalu lintas, terlebih saat musim hujan ketika lubang tertutup genangan air. Lebih jauh, ia menegaskan bahwa pemerintah seharusnya tidak hanya berfokus pada klaim telah melakukan perbaikan, tetapi juga memastikan kualitas dan keberlanjutan dari pekerjaan tersebut. “Jangan sampai yang dikejar hanya laporan bahwa jalan sudah ditangani, tetapi mengabaikan kualitasnya. Jika perbaikan dilakukan setengah hati, maka yang dikorbankan adalah keselamatan masyarakat,” ujarnya. Sebagai mantan Ketua BEM Fakultas Hukum Unibos, Ardy menekankan pentingnya tanggung jawab pemerintah dalam menjamin infrastruktur jalan yang layak, mengingat hal tersebut berkaitan langsung dengan hak masyarakat atas rasa aman. “Kita tidak boleh menormalisasi jalan rusak sebagai hal biasa. Pemerintah harus hadir dengan solusi yang konkret dan berkelanjutan, bukan sekadar penanganan sementara yang berulang,” tutupnya. Rilis ini menjadi bentuk kritik konstruktif sekaligus kontrol sosial agar kebijakan yang diambil benar-benar berorientasi pada keselamatan dan kepentingan masyarakat luas.

Badan Gizi Nasional, Bantaeng, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

IPAL Dapur MBG Bantaeng Disorot, Transparansi Kepatuhan Izin Operasi dan Lingkungan Dipertanyakan.

ruminews.id, Bantaeng – Keberadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) pada dapur MBG kembali menjadi sorotan publik. Dugaan tidak terpenuhinya baku mutu lingkungan memunculkan pertanyaan serius terkait kepatuhan pengelola terhadap aturan izin operasional usaha, khususnya dalam pengelolaan limbah domestik. Dalam regulasi lingkungan hidup di Indonesia, setiap kegiatan usaha yang berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan wajib memenuhi standar yang telah ditetapkan. Hal ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, yang secara tegas mewajibkan pelaku usaha menjaga kualitas lingkungan, termasuk pengolahan limbah cair sebelum dibuang ke badan air. Dapur MBG sebagai unit produksi makanan skala besar masuk dalam kategori usaha yang menghasilkan limbah cair organik. Limbah tersebut harus diolah melalui IPAL dengan standar baku mutu yang diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 5 Tahun 2014. Jika IPAL tidak berfungsi optimal atau tidak memenuhi parameter yang ditentukan, maka pembuangan limbah berpotensi mencemari lingkungan sekitar. Selain aspek lingkungan, izin operasional dapur MBG juga menjadi hal krusial. Setiap usaha wajib memiliki dokumen perizinan. Maka dari itu Ketua FPAM Bantaeng menduga masih banyak dapur MBG di Bantaeng yang belum mengantongi Izin operasional namun sudah beroperasi, ini jelas melanggar aturan. Kewajiban ini diperkuat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021, yang mengatur bahwa usaha dengan risiko tertentu wajib memenuhi standar teknis sebelum beroperasi. Dapur dengan aktivitas produksi intensif termasuk dalam kategori risiko menengah hingga tinggi, sehingga pengawasan terhadap aspek sanitasi dan limbah menjadi sangat ketat. Sejumlah pihak menilai, jika benar IPAL dapur MBG tidak memenuhi baku mutu, maka hal tersebut bukan sekadar kelalaian teknis, melainkan indikasi pelanggaran serius terhadap aturan lingkungan. Dampaknya tidak hanya pada pencemaran air, tetapi juga berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat sekitar. Pengamat lingkungan menegaskan bahwa pemerintah daerah harus segera melakukan audit menyeluruh. Jika ditemukan pelanggaran, sanksi administratif hingga penghentian operasional dapat dijatuhkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kasus ini menjadi pengingat bahwa keberadaan dapur skala besar tidak hanya soal produksi pangan, tetapi juga tanggung jawab terhadap lingkungan. Tanpa pengelolaan limbah yang baik dan izin yang lengkap, aktivitas usaha justru dapat menjadi ancaman bagi keberlanjutan lingkungan dan kesehatan publik. MBG seharusnya menjadi harapan, bukan ancaman. Tapi tanpa keseriusan dalam pengelolaan, program ini berisiko menjadi bukti bahwa niat baik tanpa tanggung jawab bisa berubah menjadi bencana.Dan jika ini terus dibiarkan, maka satu hal yang pasti: yang dikorbankan bukan program melainkan masa depan lingkungan itu sendiri.

Nasional, Pemerintahan, Politik

Channel Youtube Pemfitnah Puan Menghilang, Guntur Romli Sebut PDIP akan Tetap Lanjutkan Pelaporan

Ruminews.id, Jakarta – Politisi sekaligus juru bicara PDI Perjuangan (PDIP), Mohamad Guntur Romli menegaskan pihaknya akan tetap menempuh jalur hukum terhadap pengelola akun YouTube ‘Dibikin Channel’. Langkah hukum ini diambil terkait adanya konten di saluran YouTube tersebut yang memuat tudingan serta fitnah terhadap Ketua DPP PDIP Puan Maharani. Dalam kontennya, akun tersebut menuding Puan Maharani sebagai koordinator penyebar narasi ijazah palsu Presiden Ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Guntur Romli mengungkapkan, meski saat ini akun tersebut sudah tidak ditemukan atau menghilang dari platform YouTube, pihaknya telah mengamankan sejumlah bukti untuk keperluan laporan kepolisian. “Channel itu sudah hilang, sejak kami sampaikan akan dilaporkan ke polisi. Tapi materi fitnah dan hoaks sudah kami simpan,” tegas jubir PDIP yang juga aktivis muda Nahdlatul Ulama tersebut. Guntur menegaskan bahwa hilangnya akun tersebut tidak akan menyurutkan niatnya untuk melaporkan kasus ini ke aparat penegak hukum. Menurutnya, tindakan penyebaran hoaks dan fitnah yang menyerang kehormatan tokoh partai tidak bisa dibiarkan begitu saja tanpa adanya konsekuensi hukum. “Iya tetap (laporkan ke Polisi). Karena fitnah dan hoaks seperti ini tidak bisa dibiarkan,” pungkasnya. Lebih lanjut, dia menyebut bahwa selama ini internal PDI Perjuangan telah cukup bersabar dan menahan diri dalam menghadapi berbagai serangan fitnah maupun kabar bohong yang ditujukan kepada para tokoh partai. Namun, menurutnya, konten yang diunggah oleh ‘Dibikin Channel’ ini sudah melampaui batas sehingga memerlukan tindakan tegas agar memberikan efek jera. “Kami sudah cukup menahan diri tokoh-tokoh partai diserang fitnah dan hoaks selama ini,” pungkas Guntur.

Makassar, Pemuda

BPC GMKI Makassar Mendesak Klarifikasi atas Tuduhan Provokasi dalam Konfercab GAMKI Makassar

ruminews.id.Sebuah tuduhan yang tidak seharusnya dilontarkan justru keluar dari pihak yang mengklaim diri sebagai kelompok intelektual. Tuduhan tersebut ditujukan kepada BPC GMKI Makassar dalam forum Konferensi Cabang (Konpercab) Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Makassar yang dilaksanakan pada Sabtu, 30 Maret 2026. Tuduhan tersebut menuai protes karena dinilai tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya terjadi.Berdasarkan informasi yang disampaikan, kericuhan bermula saat penutupan registrasi yang dianggap melanggar aturan, sehingga memicu protes dari sejumlah peserta yang hadir. Penutupan registrasi dilakukan oleh panitia dengan alasan telah melewati rundown atau batas waktu yang ditetapkan. Namun, sejumlah peserta mengaku bahwa ketika mereka hendak melakukan registrasi, waktu yang diberikan dinilai belum sepenuhnya berakhir sesuai ketentuan yang ada. Hal ini kemudian menjadi dasar bagi peserta untuk melakukan aksi protes karena panitia dinilai melakukan pemilahan dan terindikasi memiliki kepentingan tertentu. Karena sebagian peserta yang melakukan protes merupakan pemuda Kristen yang juga tergabung dalam Badan Pengurus Cabang (BPC) GMKI Makassar, muncul framing yang menyebut BPC GMKI sebagai dalang dari kericuhan tersebut. Namun demikian, tuduhan itu secara tegas dibantah oleh pihak BPC GMKI Makassar. Mereka menegaskan bahwa peserta yang melakukan aksi tidak mengatasnamakan organisasi, yang dibuktikan dengan tidak digunakannya atribut GMKI. Kehadiran mereka murni sebagai pemuda Kristen yang memiliki hak partisipasi, dibuktikan dengan undangan resmi yang ditunjukkan kepada panitia pelaksana. BPC GMKI Makassar menilai tuduhan tersebut sebagai bentuk pencemaran terhadap identitas organisasi serta berpotensi memperkeruh situasi. Atas dasar itu, BPC GMKI Makassar mendesak pihak yang melontarkan tuduhan untuk segera memberikan klarifikasi secara terbuka. Apabila dalam waktu dekat tidak terdapat itikad baik, maka BPC GMKI Makassar menyatakan akan menempuh jalur hukum sebagai langkah strategis guna menyelesaikan persoalan tanpa menimbulkan potensi tindak pidana yang lebih luas.

Nasional, Pemuda, Pendidikan, Politik

Digital Freedom Project SFL Indonesia: Soroti Situasi Kebebasan Digital di Indonesia

Ruminews.id, Yogyakarta – Pada hari Senin, 16 Maret 2026, Students For Liberty (SFL) Indonesia bersama Garis Literasi Universitas Sumatera Utara (USU) menyelenggarakan diskusi yang merupakan bagian dari projek “Digital Freedom Project”, dengan tema “Apa Pentingnya Kebebasan Kita di Ruang Digital? Refleksi atas Kasus Pelanggaran Hak Digital di Indonesia”. Diskusi ini menghadirkan pegiat SAFENet, Ramzy Muliawan sebagai narasumber, dan dimoderatori oleh Dicky Herlambang, Mahasiswa Ilmu Komunikasi USU. Ramzy membuka diskusi dengan menjelaskan bahwa di tengah derasnya arus digitalisasi, ruang internet di Indonesia semakin menjadi arena penting bagi kebebasan sekaligus pertarungan kepentingan. Ia menyambung dengan menegaskan bahwa hak digital pada dasarnya adalah perpanjangan dari HAM di dunia maya. Hak tersebut mencakup akses terhadap internet, kebebasan berekspresi, serta jaminan rasa aman ketika beraktivitas secara daring. Menurutnya, banyak orang masih memandang HAM hanya berlaku di dunia nyata, padahal nilai-nilai tersebut tetap melekat ketika seseorang menggunakan media sosial, mengakses informasi, hingga bertransaksi secara digital. HAM itu tidak hanya melekat ketika kita hidup di dunia nyata. Ketika kita berselancar di internet, menggunakan media sosial, atau mengakses informasi, di situ juga ada hak yang harus dilindungi. Ia menyoroti bahwa dalam praktiknya, tiga aspek utama hak digital sering kali saling beririsan. Hak atas rasa aman, misalnya, tidak hanya berkaitan dengan perlindungan dari kekerasan fisik, tetapi juga mencakup perlindungan dari perundungan siber, eksploitasi, hingga penyalahgunaan data pribadi. Data seperti nomor telepon, alamat, dan identitas digital menjadi semakin rentan di tengah meningkatnya ketergantungan masyarakat terhadap teknologi. Di sisi lain, kebebasan berekspresi tetap menjadi fondasi utama demokrasi digital. Setiap individu memiliki hak untuk menyampaikan pendapat, gagasan, dan kritik melalui berbagai medium. Namun, ia juga mengingatkan bahwa kebebasan tersebut tidak bersifat absolut. “Kebebasan berekspresi memang dijamin, tapi ada batasannya. Tidak boleh menyebarkan kebencian, hoaks, melakukan perundungan, atau membocorkan data pribadi. Namun, batasan itu juga harus proporsional dan tidak mengekang secara berlebihan,” ujar Ramzy. Pembahasan kemudian mengerucut pada isu yang jarang mendapat perhatian, yakni hak atas akses informasi. Ia menilai bahwa akses internet kini telah menjadi kebutuhan dasar, terutama bagi pelajar dan mahasiswa yang sangat bergantung pada teknologi untuk belajar dan berkembang. Namun, realitas di Indonesia menunjukkan paradoks yang semakin nyata antara ambisi pembangunan digital dan pengalaman konkret masyarakat. Di satu sisi, negara mendorong proyek-proyek infrastruktur berskala besar seperti satelit dan jaringan kabel laut sebagai simbol kemajuan teknologi dan kedaulatan digital. Di sisi lain, ketimpangan akses masih menganga, dengan puluhan juta orang tetap berada dalam kondisi keterisolasian digital. Situasi ini menjadi semakin problematik ketika krisis terjadi, seperti saat banjir di Sumatera Utara dan Aceh, di mana akses internet justru menjadi kebutuhan vital untuk koordinasi bantuan, komunikasi darurat, hingga distribusi informasi, tetapi pemulihannya berlangsung lambat dan tidak responsif. Ramzy memandang kondisi ini bukan sebatas persoalan teknis, melainkan mencerminkan buruknya “political-will” yang berkonsekuensi pada kegagalan struktural dalam perencanaan yang lebih berorientasi pada pencitraan pembangunan daripada ketahanan dan keadilan akses, sehingga infrastruktur digital tampak megah di permukaan, tetapi rapuh ketika diuji oleh situasi krisis yang datang secara tiba-tba. “Kita sering mendengar klaim bahwa pemulihan akses internet cepat. Tapi di lapangan, banyak laporan bahwa masyarakat harus menunggu berminggu-minggu. Ini menunjukkan ada masalah serius dalam sistem mitigasi,” tegas Ramzy. Selain infrastruktur, persoalan kebijakan juga menjadi sorotan. Ia mengkritik praktik pemblokiran konten dan pembatasan akses yang dinilai semakin represif. Beberapa kebijakan bahkan dinilai berpotensi melanggar hak digital, terutama ketika dilakukan tanpa transparansi dan mekanisme akuntabilitas yang jelas. Menurutnya, regulasi yang ada saat ini masih terlalu luas dan cenderung “karet”, sehingga membuka ruang penyalahgunaan. Hal ini diperparah dengan belum adanya otoritas perlindungan data pribadi yang benar-benar berfungsi secara efektif. Diskusi juga menyentuh fenomena paradoks di ruang digital, di mana internet yang seharusnya menjadi ruang emansipasi justru sering dipenuhi konten yang bersifat represif. Ia menjelaskan bahwa hal ini tidak lepas dari peran algoritma media sosial yang cenderung mempromosikan konten yang memancing emosi. Algoritma tidak peduli apakah konten itu baik atau buruk. Yang penting viral. Dan biasanya yang viral itu yang memicu kemarahan atau keresahan. Selain itu, fenomena “buzzer” atau pendengung, turut pula disoroti Ramzy. Ia menyebut ini merupakan sebuah masalah kronis yang menjadi bagian dari ekosistem terorganisir politis yang telah berkembang sejak Pemilu 2014 dan terus direproduksi hingga kini, bukan sekadar aktivitas individu di media sosial. “Buzzer” bekerja dengan memproduksi dan mengamplifikasi narasi tertentu secara sistematis untuk membentuk opini publik, sering kali dengan memanfaatkan algoritma platform yang lebih mengutamakan interaksi dibanding validitas. Konten yang memicu emosi seperti kemarahan atau ketakutan sengaja didorong agar viral, menciptakan efek “rage bait” yang memperluas jangkauan pesan secara masif. Dalam praktiknya, ekosistem ini beririsan dengan kepentingan politik dan kekuasaan, sehingga ruang digital yang seharusnya menjadi arena emansipasi justru berubah menjadi medium reproduksi dominasi dan manipulasi informasi yang semakin sulit dibedakan dari opini publik yang organik. Menutup pemaparannya, Ramzy mengajak peserta untuk merefleksikan peran mereka sebagai generasi muda dalam menjaga kebebasan digital. Ia menekankan bahwa literasi digital, kesadaran kritis, serta solidaritas masyarakat sipil menjadi kunci untuk mempertahankan ruang digital yang sehat.

Daerah

Aliansi Garda Kubung Geram ! Kasus Dana Desa Mandek, Bupati Halmahera Selatan Diminta Bertindak Tegas.

ruminews.id, – Halsel, Masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Garda Kubung Menggugat mengecam perlakuan orang nomor satu di Kabupaten Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba dan Kepala Inspektorat Halmahera Selatan, Ilham Abubakar. Sudah setahun, perjanjian yang diberikan kepada Aliansi Garda Kubung Menggugat untuk menyelesaikan kasus Penyelewengan Dana Desa Kubung, Kecamatan Bacan Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan tidak ada kejelasan dan hanya berjalan di tempat. Ringgo Larengsi selaku Kordinator Aliansi Garda Kubung Menggugat mengungkapkan telah melayangkan laporan. Laporan pertama dengan No: 008/AGKM/II/2025 oleh Aliansi Garda Kubung Menggugat dan BPD Desa Kubung ke Dinas PMD, Inspektorat dan Bupati Halmahera Selatan tidak direspon. Bahkan hampir tiap minggu, Ringgo berkordinasi untuk mendapatkan kejelasan mengenai bagaimana langkah selanjutnya untuk menindaklanjuti laporan itu. “Kami telah menunggu selama 3 bulan, Karena pelayanan dinilai lambat maka Aliansi Garda Kubung melaksanakan demonstrasi jilid I pada 15 mei 2025,” ungkap Ringgo, Senin, (30/3/2026). Dari hasil demonstrasi itu, kata Ringgo, Kepala Inspektorat lalu mengeluarkan surat tugas dengan No:836/45-INSP.K/2025 untuk melakukan audit langsung ke Desa Kubung, terhitung dari tanggal 16-25 Mei 2025 dengan jangka waktu selama 10 hari, hasil audit sudah dikeluarkan namun hinggah kini hasil itu tidak pernah tersampaikan kepada pelapor. Tidak adanya kepastian tersebut, pada 19 Mei 2025 Aliansi Garda Kubung Menggugat menyurat permintaan Audiens dengan Bupati Halmahera Selatan dengan nomor agenda 558 namun audiens tersebut tidak terlaksana. Aliansi Garda Kubung Menggugat pun melayangkan permintaan surat permintaan hasil audit ke Inspektorat Halmahera Selatan, akan tetapi Kepala Inspektorat, Ilham Abubakar tidak memberikan dengan alasan itu adalah hasil rahasia. Dianggap di permainkan Aliansi Garda Kubung Menggugat pun melakukan aksi jilid II pada Agustus 2025. Dari hasil Demonstrasi jilid II Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, membentuk tim khusus yang terdiri dari kepala inspektorat Halmahera Selatan, Ilham Abubakar, Kepala Dinas PMD, Zaki Wahab dan Asisten II bidan pemerintahan untuk mendatangi Desa Kubung dengan alasan untuk memverifikasi. Kemudian Ali Bassam Kasuba menjanjikan dan memastikan bahwa dalam waktu tiga hari ada kejelasan dan kepastian permasalahan Penyelewengan Dana Desa Kubung akan tetapi hanya ada putih abu-abu. “Bupati Halmahera Selatan telah berjanji dalam waktu tiga hari kasus Desa Kubung akan diselesaikan serta hasil audit akan di berikan tapi tidak diberikan sampai saat ini,” ujarnya. “Ditambah lagi kami memasukan surat permintaan audiens ke Bupati dan DPRD dari Agustus 2025 responnya sangat lambat, baru direspon November 2025, itupun para perwakilan pemerintah datang tidak membawa data apapun dan hasilnya tidak ada,” tandasnya Untuk itu, Aliansi Garda Kubung Menggugat Mendesak agar: Bupati Halmahera Selatan segerah mengevaluasi Kepala Inspektorat Halmahera Selatan Ilham Abubakar. Kepala Inspektorat Halmahera Selatan segerah menindaklanjuti hasil temuan penyelewengan Dana Desa Kubung. Kepala Inspektorat segerah menyerahkan hasil temuan ke APH, Polres Halmahera Selatan dan Kejari Halmahera Selatan untuk ditindaklanjuti. Penulis : Ringgo Larengsi ( Ketua Aliansi Garda Kubung )

Bulukumba, Hukum, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Penimbunan BBM Subsidi Jenis Solar di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan Diduga Makin Marak.

ruminews.id – Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi dalam beberapa waktu terakhir semakin dirasakan oleh masyarakat. Nelayan, petani, hingga pelaku usaha kecil menjadi pihak yang paling terdampak. Dugaan bahwa solar subsidi justru disalurkan keluar daerah menuju kawasan industri seperti Morowali dan Kolaka—wilayah yang sejatinya tidak diperuntukkan untuk penggunaan BBM bersubsidi. Ditengah kondisi ini memicu kecurigaan publik. Warga menilai ada praktik penyimpangan distribusi yang berjalan sistematis, bahkan diduga melibatkan oknum tertentu. Persatuan Gerakan Mahasiswa Indonesia Timur (PGMIT),Firmansyah menyatakan bahwa “diduga kuat ada praktik penyimpangan distribusi yang berjalan sistematis, bahkan melibatkan oknum tertentu”. Kata firmansyah, Jumat, (27/03). Ia menjelaskan bahwa penampungan raksasa BBM bersubsidi (Solar) ini di dapatkan di salah satu SPBU di wilayah kabupaten Bulukumba serta memiliki jaringan yang teroganisir. “Kita duga jaringan ini adalah jaringan mafia BBM bersubsidi yang terorganisir dan melibatkan berbagai pihak, sehingga begitu leluasa menjalankan bisnis gelap tersebut,” Ungkapnya Menurutnya, BBM bersubsidi yang ditampung ini akan di jual kembali ke para pelaku industri dengan harga yang lebih mahal sehingga menguntungkan dipihak para pelaku dan tentunya merugikan bagi masyarakat luas “BBM subsidi ini peruntukannya untuk masyarakat, tapi mereka menampung dan menjualnya kembali ke pihak perusahaan industri yang tidak taat aturan, ini mesti di usut tuntas sampai ke akar-akarnya,” Urainya “Kita akan berkolaborasi untuk mengusut jaringan ini, mulai dari pihak SPBU nakal serta para pihak terkait yang terlibat dalam jaringan ini,” tegasnya.

Makassar, Pemerintah kabupaten Gowa, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Pembukaan Darul Arqam Madya (DAM) dan Pelatihan Instruktur Dasar (PID) PC IMM Kota Makassar

ruminews.id, Makassar – Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kota Makassar secara resmi menyelenggarakan pembukaan kegiatan Darul Arqam Madya (DAM) dan Pelatihan Instruktur Dasar (PID) yang bertempat di Aula Kantor Daerah DPD-RI Sulawesi Selatan. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat gerakan kaderisasi serta meningkatkan kualitas sumber daya kader Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), khususnya di wilayah Kota Makassar dan Sulawesi Selatan secara umum. Pembukaan kegiatan berlangsung dengan khidmat dan dihadiri oleh berbagai unsur pimpinan, tokoh persyarikatan, serta pemerintah daerah. Kegiatan DAM dan PID ini merupakan bagian dari proses perkaderan formal IMM yang bertujuan mencetak kader ideologis sekaligus instruktur yang mampu menjadi motor penggerak dalam proses pembinaan kader di berbagai tingkatan. Ketua Umum DPD IMM Sulawesi Selatan, Adrian, dalam sambutannya menyampaikan bahwa perkembangan instruktur di Sulawesi Selatan menunjukkan tren yang positif. Hingga saat ini, telah tercatat sebanyak 235 instruktur dasar baru yang lahir melalui proses kaderisasi yang berkelanjutan. Ia menegaskan bahwa gerakan kaderisasi merupakan jantung organisasi yang tidak boleh terhenti dalam kondisi apa pun. “Sampai pada hari ini sudah ada instruktur dasar baru sebanyak 235 orang. Gerakan kaderisasi ini, bagaimanapun caranya dan dalam situasi apa pun yang kita hadapi, proses perkaderan tidak boleh berhenti,” tegasnya. Lebih lanjut, ia menekankan bahwa tantangan zaman yang semakin kompleks menuntut IMM untuk terus menjaga konsistensi dalam melakukan kaderisasi yang berkualitas. Menurutnya, keberhasilan organisasi tidak hanya diukur dari kuantitas kader, tetapi juga dari kualitas pemikiran, integritas, serta kemampuan kader dalam menjawab persoalan umat dan bangsa. Perwakilan Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Makassar, Iqbal Samad, dalam kesempatan tersebut turut memberikan arahan strategis kepada para peserta. Ia mengapresiasi tema yang diangkat dalam kegiatan ini, yakni Fresh Ijtihad, yang dinilai relevan dengan kebutuhan zaman. Namun demikian, ia menegaskan bahwa semangat Fresh Ijtihad harus dibarengi dengan kemampuan fresh think di kalangan kader IMM. “Tema yang diangkat adalah Fresh Ijtihad, namun selain itu kader-kader IMM perlu menghadirkan yang namanya Fresh Think. Pengetahuan-pengetahuan kader harus terus diperbarui agar mampu beradaptasi dan memberikan solusi atas dinamika yang berkembang di masyarakat,” ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa kader IMM dituntut untuk tidak hanya menjadi penerus, tetapi juga pembaharu yang mampu menghadirkan gagasan-gagasan segar serta inovatif dalam berbagai lini kehidupan, baik dalam ranah keilmuan, sosial, maupun keumatan. Sementara itu, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dalam sambutannya menyampaikan komitmen Pemerintah Kota Makassar untuk terus membuka ruang kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk organisasi kepemudaan seperti IMM. Ia menilai bahwa peran mahasiswa sangat strategis dalam mendorong perubahan sosial dan pembangunan daerah. “Pemerintah Kota Makassar membuka ruang seluas-luasnya untuk bersama-sama berkolaborasi dalam menciptakan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya. Lebih lanjut, ia juga memberikan penekanan khusus terkait peran instruktur dalam organisasi. Menurutnya, menjadi seorang instruktur bukanlah tugas yang sederhana, melainkan membutuhkan kesiapan intelektual, emosional, serta kemampuan komunikasi yang baik dalam mentransformasikan nilai-nilai organisasi kepada kader lainnya. “Menjadi instruktur itu tidak mudah. Dibutuhkan kemampuan, keteladanan, serta komitmen yang kuat untuk mendidik dan membina kader agar menjadi pribadi yang unggul,” tambahnya. Kegiatan DAM dan PID ini diharapkan tidak hanya menjadi forum formalitas semata, tetapi mampu menjadi ruang pembentukan karakter, penguatan ideologi, serta peningkatan kapasitas kader IMM secara menyeluruh. Para peserta diharapkan dapat mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan penuh kesungguhan, sehingga mampu menginternalisasi nilai-nilai dasar IMM dan mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari. Dengan terselenggaranya kegiatan ini, PC IMM Kota Makassar menegaskan komitmennya dalam melahirkan kader-kader yang tidak hanya cakap secara intelektual, tetapi juga memiliki kepekaan sosial, integritas moral, serta semangat pengabdian yang tinggi. Ke depan, kader IMM diharapkan mampu menjadi agen perubahan yang berkontribusi nyata dalam mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan berkemajuan. Kegiatan ini sekaligus menjadi simbol bahwa gerakan kaderisasi IMM akan terus berjalan, beradaptasi, dan berkembang seiring dengan dinamika zaman, tanpa kehilangan jati diri dan nilai-nilai dasar yang menjadi landasannya.

Ekonomi, Hukum, Kriminal

Karawang Geger! Dugaan Pengeroyokan Tokoh Agama berujung pada Laporan Kepolisi

Ruminews.id, Yogyakarta — Dugaan kasus pengeroyokan terhadap seorang tokoh agama berinisial FT di Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang beberapa waktu lalu, memicu perhatian publik setelah peristiwa tersebut ramai diperbincangkan di media sosial. Peristiwa itu disebut-sebut berkaitan dengan isu dugaan perselingkuhan yang menyeret nama korban bersama salah satu istri penduduk lokal. Namun hingga saat ini, informasi tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya dan masih dalam proses penelusuran lebih lanjut. Kapolres Karawang, AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas Polres Karawang IPDA Cep Wildan menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pria berinisial D (55) mendengar informasi jika istrinya selingkuh dengan AP. Menanggapi kejadian tersebut, Forum Warga Tirtajaya melalui grup media sosial “Baraya Tirtajaya” menyampaikan sikap tegas. Mereka mengecam segala bentuk kekerasan dan menolak tindakan main hakim sendiri yang dinilai bertentangan dengan hukum. Dalam pernyataannya, forum warga juga mendorong aparat kepolisian untuk segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat, termasuk menelusuri kemungkinan adanya pihak yang memprovokasi terjadinya insiden tersebut. Warga juga mengingatkan pentingnya menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh olehnya informasi yang belum terverifikasi. Kepolisian juga susah untuk mengetahui kebenarannya, D pun mengundang AP ke rumahnya. Dalam proses klarifikasi, AP mengakui perbuatannya namun belum sempat berhubungan intim. ‎“Setibanya di rumah, korban mendapat informasi dari warga terkait dugaan perselingkuhan, sehingga memanggil terlapor untuk dimintai klarifikasi,” katanya, Jumat (27/3). ‎‎Kemudian, situasi yang memanas dan banyaknya warga yang berkumpul di lokasi memicu emosi hingga terjadi aksi penganiayaan terhadap AP. ‎‎“Karena situasi tidak kondusif dan massa cukup banyak, terjadi aksi spontan berupa penganiayaan terhadap terlapor hingga mengalami luka,” jelasnya. ‎‎Mengetahui kejadian tersebut, aparat desa bersama petugas dari Polsek Tirtajaya, Bhabinkamtibmas, serta Babinsa segera turun ke lokasi untuk meredam situasi dan mengamankan pihak yang terlibat. ‎‎“AP segera kami amankan ke Polsek Tirtajaya untuk menghindari amukan massa yang lebih luas,” katanya. Upaya penegakan hukum oleh Polres Karawang tentu sekali lagi menjadi momen ujian bagi Kepolisian uuntuk dapat menunjukan pola kerja yang diharapkan dapat less-violence serta adil dan bertanggungjawab.

Hukum, Nasional, Politik

Kasus Ijazah Jokowi Kian Panas, Roy Suryo Sebut Ada Skenario Licik Pecah Belah

Ruminews.id, Yogyakarta – Roy Suryo Umumkan Keputusan dr. Tifa, Sebut Kurang Ajar Penyeretan Nama Tokoh di Kasus Ijazah Jokowi Pakar telematika Roy Suryo mengungkap keputusan terbaru dr. Tifa setelah sempat menghilang dan memicu kekhawatiran publik di tengah polemik dugaan ijazah palsu. Dalam podcast Madilog yang tayang pada Jumat (27/3/2026) malam, Roy menegaskan bahwa dr. Tifa tetap konsisten dan tidak mundur dari sikap awalnya, meskipun sebelumnya sempat diam dan menimbulkan tanda tanya. “Alhamdulillah kemarin dr Tifa sudah muncul kembali dengan gagah beraninya. Memang sempat dikhawatirkan karena diam, tapi akhirnya tetap bersama para lawyer dan tetap kekeh dengan pernyataan awal,” kata Roy, dikutip dari siaran YouTube Forum Keadilan TV. Ia memastikan, keputusan dr. Tifa adalah tetap melanjutkan sikap sesuai harapan masyarakat. Roy menjelaskan, kemunculan kembali dr Tifa menjadi jawaban atas spekulasi yang beredar, termasuk isu bahwa ia telah berubah sikap. Menurutnya, informasi tersebut tidak benar dan justru bagian dari upaya sistematis untuk memecah kelompok yang masih tersisa dalam polemik tersebut. “Yang tersisa sekarang lima orang. Ini yang justru diupayakan agar terpecah,” ujarnya. Roy secara terang-terangan menyebut adanya pola “adu domba” yang dilakukan dengan berbagai cara, salah satunya melalui penyebaran pesan WhatsApp palsu yang mengatasnamakan dr. Tifa. Ia mengungkap, pesan tersebut sengaja dibuat menyerupai komunikasi asli, lengkap dengan ucapan Idul Fitri dan ajakan pertemuan tertutup. Namun, terdapat banyak kejanggalan. “Penulisan nama saja salah, lokasi pertemuan juga tidak sesuai. Setelah saya telusuri, nomor itu memang dibuat khusus dan baru diaktifkan untuk tujuan ini,” tegasnya. Roy menilai, pola tersebut sengaja dirancang untuk membangun narasi bahwa dr. Tifa mulai goyah atau menyerah. “Padahal itu tidak benar sama sekali. Ini jelas siasat licik untuk memecah belah,” katanya. Dalam pernyataannya, Roy juga menyinggung kelompok yang ia sebut sebagai “Ceboker Nusantara”, yang menurutnya berperan dalam memperkuat dan menyebarkan narasi tersebut. Ia menilai kelompok ini bekerja dengan pola seragam, yakni mengamplifikasi isu yang belum terverifikasi, menggunakan framing bombastis, dan menyerang secara serempak di berbagai platform. “Mereka langsung percaya, lalu menyebarkan tanpa verifikasi. Bahkan diglorifikasi seolah itu fakta,” ujar Roy. Menurutnya, pola ini bukan terjadi sekali, melainkan berulang dan terstruktur. Roy juga menyoroti kemunculan isu lain, yakni tudingan adanya dana Rp50 miliar yang disebut terkait polemik tersebut. Ia menilai narasi itu sengaja dibuat untuk menggiring opini publik dan mengalihkan fokus dari isu utama. Lebih jauh, ia mengecam keras karena narasi tersebut menyeret nama sejumlah tokoh nasional. Di antaranya Puan Maharani, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Luhut Binsar Pandjaitan, Jusuf Kalla, hingga Mahfud MD. Roy menyebut tindakan tersebut sebagai sesuatu yang tidak dapat dibenarkan. “Ini menurut saya sangat kurang ajar. Nama-nama besar diseret untuk membuat seolah-olah informasi itu valid,” tegasnya. Ia memastikan tidak ada bukti autentik yang mendukung klaim tersebut. “Tidak ada video asli, tidak ada pernyataan langsung. Semua hanya narasi,” lanjutnya. Roy menilai, pola penyebaran isu ini memiliki karakter yang sama. Yaitu muncul menjelang momentum tertentu (seperti sebelum Lebaran), menyebar lebih dulu di media sosial, menggunakan akun-akun dengan pola serupa, dan mengaitkan nama besar untuk legitimasi. “Ini pola lama yang diulang. Tujuannya jelas, menggiring opini dan memecah fokus,” tegas mantan Menpora ini. Roy menegaskan, jejak digital dari pola semacam ini sebenarnya bisa ditelusuri secara teknis. Menurut dia, aparat yang menangani kejahatan siber semestinya dapat memeriksa asal-usul nomor, waktu aktivasi, keterhubungan akun, hingga pola distribusi konten yang menyebarkan narasi tersebut. “Kalau mau ditelusuri, sebenarnya mudah. Nomor itu dibuat kapan, aktif di mana, digunakan untuk apa, itu bisa dilacak,” kata Roy.

Scroll to Top