13 Februari 2026

Internasional, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Tekhnologi

Paradoks Kesiapan AI Indonesia: Adopsi Tertinggi Dunia, Tapi 81% Perusahaan Belum Siap

ruminews.id – Indonesia menghadapi paradoks yang menarik sekaligus mengkhawatirkan dalam adopsi AI: tingkat penggunaan AI tertinggi di dunia, namun kesiapan organisasi dan individu masih sangat rendah. Kompilasi data dari berbagai riset kredibel mengungkap: 92-94% knowledge workers Indonesia sudah menggunakan AI generatif — tertinggi di dunia Namun hanya 19% perusahaan yang benar-benar siap mengadopsi AI secara strategis 81% organisasi belum memiliki fondasi memadai untuk memanfaatkan AI secara efektif 57-78% pekerja khawatir pekerjaan mereka akan tergantikan AI Hanya 23% tenaga kerja memiliki kemampuan digital menengah ke atas Laporan ini menyajikan analisis komprehensif dari 10+ riset nasional dan global untuk memberikan gambaran utuh tentang kesiapan tenaga kerja Indonesia menghadapi transformasi AI. Metodologi Kompilasi Laporan ini mengkompilasi data dari riset-riset berikut: Sumber Riset Tahun Jumlah Responden Cakupan Microsoft & LinkedIn Work Trend Index 2024 31.000 (31 negara) Global + Indonesia Cisco AI Readiness Index 2024-2025 3.660 pemimpin senior Asia Pasifik Indonesia AI Report (Kumparan x Populix) 2025 1.000 Indonesia HP Work Relationship Index 2025 18.000+ (14 negara) Global + Indonesia Populix Economic Challenges Survey 2024-2025 1.190 Indonesia AWS & Strand Partners 2025 2.000 Indonesia Jakpat Survey 2025 1.334 Indonesia SEEK/Jobstreet Survey 2026 – Indonesia Kementerian Kominfo 2025 – Indonesia UNESCO AI Readiness Assessment 2024-2025 – Indonesia Total basis data: 50.000+ responden dari berbagai riset independen. Temuan 1: Adopsi AI Indonesia Tertinggi di Dunia Indonesia menunjukkan antusiasme luar biasa terhadap AI, melampaui rata-rata global dan regional. Data Penggunaan AI di Tempat Kerja Metrik Indonesia Asia Pasifik Global Knowledge workers menggunakan AI 92-94% 83% 75% Menggunakan AI setiap hari 50% – – Percaya AI meningkatkan kualitas kerja 89% – – Sumber: Microsoft/LinkedIn Work Trend Index 2024; HP Work Relationship Index 2025 Fenomena “Bring Your Own AI” (BYOAI) Sebanyak 76% karyawan Indonesia membawa perangkat atau solusi AI mereka sendiri ke tempat kerja, tidak menunggu perusahaan menyediakan. Fenomena ini menunjukkan bahwa adopsi AI di Indonesia bersifat bottom-up — didorong oleh inisiatif individu, bukan strategi organisasi. Sumber Pembelajaran AI Karyawan Sumber Belajar Persentase Media Sosial dan YouTube 84% Artikel Online dan Blog 51% Kolega dan Eksperimen Mandiri 49% Kursus Formal (Online/Offline) 21% Sumber: Indonesia AI Report 2025 (Kumparan x Populix) Insight Kritis: Tingginya ketergantungan pada pembelajaran informal (84% dari media sosial) berpotensi menciptakan fenomena “paham di permukaan” — karyawan bisa mengoperasikan AI, tapi kurang memahami etika, keamanan data, dan mekanisme kerja yang mendasarinya. Temuan 2: Kesenjangan Kesiapan Organisasi yang Mengkhawatirkan Di balik tingginya adopsi individu, kesiapan organisasi sangat tertinggal. Hanya 19% Perusahaan Indonesia Siap AI Menurut Cisco AI Readiness Index 2025, hanya 19% organisasi di Indonesia yang sepenuhnya siap memanfaatkan AI. Angka ini bahkan turun dari 20% di tahun 2023. Artinya, 81% perusahaan Indonesia belum memiliki fondasi memadai untuk mengadopsi AI secara efektif. Kesiapan per Pilar Pilar Kesiapan Persentase Siap Strategi 48% Infrastruktur 28% Tata Kelola (Governance) 26% Data 21% Talenta 13% Budaya 9% Sumber: Cisco AI Readiness Index 2025 Insight: Rendahnya kesiapan di pilar Talenta (13%) dan Budaya (9%) menunjukkan bahwa banyak organisasi belum memiliki rencana matang untuk peningkatan keterampilan AI karyawan dan perubahan cara berpikir. Mayoritas Masih di Tahap Dasar Riset AWS dan Strand Partners (“Unlocking Indonesia’s AI Potential”) menemukan: Tahap Adopsi AI Persentase Bisnis Tahap Dasar (efisiensi sederhana) 76% Tahap Menengah 11% Tahap Transformatif (inovasi produk, pengambilan keputusan) 10% Insight: Mayoritas perusahaan Indonesia baru menggunakan AI untuk tugas-tugas sederhana. Hanya 10% yang benar-benar memanfaatkan AI untuk transformasi bisnis. Temuan 3: Kesenjangan Skill Digital yang Serius Tantangan terbesar adopsi AI bukan teknologi, melainkan keterampilan manusia. Hanya 23% Memiliki Skill Digital Memadai Data Kementerian Kominfo (2025) menunjukkan hanya 23% tenaga kerja Indonesia yang memiliki kemampuan digital tingkat menengah ke atas. Skill Gap Menghambat Adopsi Riset AWS menemukan: Indikator Persentase Bisnis mengakui kurang skill digital 57% Bisnis merasa karyawan siap AI 21% Pekerjaan masa depan butuh kemampuan AI 48% Gap sebesar 27 poin persentase antara kebutuhan skill AI (48%) dan kesiapan karyawan (21%) adalah alarm serius bagi perusahaan dan pemerintah. Pemimpin Mulai Mensyaratkan Skill AI Menurut Microsoft/LinkedIn Work Trend Index 2024: Sikap Pemimpin Bisnis Indonesia Persentase Tidak akan merekrut tanpa skill AI 69% Lebih pilih kandidat kurang berpengalaman tapi mahir AI 76% Insight: Era di mana skill AI menjadi prasyarat kerja sudah dimulai. Profesional yang tidak mengembangkan kemampuan AI akan semakin sulit bersaing. Temuan 4: Kekhawatiran Tinggi tentang Penggantian Pekerjaan Meskipun adopsi tinggi, kekhawatiran terhadap dampak AI juga sangat besar. Data Kekhawatiran dari Berbagai Riset Sumber Riset Temuan SEEK/Jobstreet (2026) 78% khawatir peran digantikan AI Populix (2024-2025) 62% khawatir pekerjaan tergusur AI Jakpat (2025) 55% takut AI memicu pengangguran Jakpat (2025) 64% khawatir manusia terlalu bergantung AI Alasan Utama Kekhawatiran Menurut survei Populix terhadap 1.190 responden: Alasan Kekhawatiran Persentase Takut diganti mesin yang lebih akurat dan terjangkau 72% Kesulitan bersaing dengan mesin yang bekerja 24/7 62% AI terlalu canggih bisa jadi ancaman 60% AI meningkatkan kemiskinan dan ketidaksetaraan 52% Tidak mampu bersaing karena kurang skill 46% Indonesia: Salah Satu Negara Paling Cemas Riset University of Toronto (Schwartz Reisman Institute) yang melibatkan 21 negara menemukan bahwa Indonesia termasuk negara dengan tingkat kekhawatiran tertinggi mengenai AI menggantikan pekerjaan. Sebagai perbandingan: Jepang: Hanya 5% merasa “pasti” kehilangan pekerjaan karena AI Jerman: 34% merasa pekerjaannya berisiko Indonesia: Termasuk kategori kekhawatiran tertinggi Insight: Kecemasan ini mencerminkan kurangnya perlindungan tenaga kerja dan ketidakpastian kebijakan, bukan semata ketakutan irasional. Temuan 5: Paradoks Kesejahteraan di Tengah Adopsi Tinggi Temuan paling mengejutkan: adopsi AI tinggi tidak berkorelasi dengan kesejahteraan kerja. Hubungan Kerja Justru Memburuk Menurut HP Work Relationship Index 2025: Metrik Indonesia Pekerja menggunakan AI 94% (tertinggi dunia) Memiliki hubungan kerja sehat 28% Penurunan dari tahun sebelumnya -16 poin Indonesia mengalami penurunan hubungan kerja sehat paling tajam di antara 14 negara yang disurvei.   Kesenjangan Kapasitas (Capacity Gap) Riset Microsoft mengungkap: Metrik Indonesia Merasa kekurangan waktu/energi untuk beban kerja 88% Pemimpin menuntut produktivitas lebih tinggi 63% Paradoks: Karyawan diharapkan belajar dan implementasi AI, namun terlalu terbebani tugas harian untuk melakukan transisi secara efektif. Temuan 6: Kesenjangan Pemahaman Pemimpin dan Staf Gap Pemahaman 31 Poin Persentase Pemahaman tentang Agen AI Pemimpin Staf Gap Memahami konsep Agen AI 87% 56% 31% Sumber: Microsoft Work Trend Index 2025 Implikasi Gap

Hukum, Luwu Timur, Pemerintahan

Diduga Terbitkan HPL di Atas Lahan Warga, Pemkab Luwu Timur Dilaporkan ke Komnas HAM

ruminews.id, LUWU TIMUR – Sejumlah petani di Dusun Laoli, Desa Harapan, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, resmi mengadukan dugaan ancaman penggusuran oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM). Pengaduan tersebut diajukan melalui Lembaga Bantuan Hukum Makassar (LBH Makassar) pada 12 Februari 2026 dengan status darurat. Kuasa hukum petani, Muhammad Ansar, Hasbi Assidiq, dan Muh Pajrin Rahman menjelaskan, laporan ini berkaitan dengan rencana pengosongan lahan seluas 394,5 hektare yang selama ini dikelola ratusan petani dan kini diklaim sebagai aset daerah dengan status Hak Pengelolaan (HPL). Kuasai Lahan Sejak 1998 Dalam dokumen pengaduan, disebutkan bahwa para petani mulai membuka dan mengelola lahan di Laoli sejak 1998. Awalnya, lahan tersebut merupakan area yang direkomendasikan untuk pengembangan oleh PT Nusdeco Jaya Abadi ketika wilayah itu masih berada dalam administrasi Kabupaten Luwu sebelum pemekaran Luwu Utara dan Luwu Timur. Para petani kemudian menanam berbagai komoditas dan secara bertahap menguasai lahan rata-rata dua hektare per keluarga. Saat ini, jumlah petani yang mengelola lahan tersebut diperkirakan mencapai 177 kepala keluarga. Namun pada 2006, akses petani terhadap lahan mulai dibatasi seiring rencana pembangunan PLTA Karebbe oleh PT INCO (kini PT Vale Indonesia Tbk). Lahan yang selama ini digarap petani disebut dijadikan sebagai lahan kompensasi proyek di kawasan hutan, dan perusahaan melakukan penanaman pohon jabon di atasnya. Pada 2017, konflik kembali mencuat ketika petani membuka lahan dan tanpa sengaja merusak tanaman jabon milik perusahaan. Sembilan petani sempat diproses hukum dan divonis lima bulan penjara karena dinilai merusak tanaman. Setelah menjalani hukuman, mereka kembali mengelola lahan tersebut. Sejumlah petani juga mengantongi Surat Keterangan Tanah (SKT) dari Kepala Desa Harapan sebagai bukti penguasaan fisik atas lahan. Terbit HPL dan Ancaman Pengosongan Permasalahan kembali memuncak pada 2024 ketika Pemkab Luwu Timur menerbitkan Sertifikat Hak Pengelolaan (HPL) atas lahan seluas 394,5 hektare tersebut. Pemerintah daerah menyatakan lahan itu akan digunakan untuk pengembangan Kawasan Industri yang dikelola PT Indonesia Huali Industry Park (IHIP). Petani mengaku tidak pernah dilibatkan dalam proses penerbitan HPL dan baru mengetahui status tersebut setelah muncul rencana investasi. Pada Januari 2026, Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, disebut mendatangi rumah dan pondok kebun petani serta meminta agar lahan dan bangunan dikosongkan dalam waktu tiga hari. Jika tidak, penggusuran paksa akan dilakukan. Pemerintah juga menawarkan ganti rugi atau uang kerohiman atas tanaman dan bangunan di atas lahan tersebut. Kuasa hukum menilai langkah tersebut sebagai tindakan sepihak dan berpotensi melanggar hukum karena dilakukan tanpa putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Dalil Pelanggaran HAM LBH Makassar dalam pengaduannya menilai tindakan pengosongan paksa tanpa proses peradilan berpotensi melanggar sejumlah ketentuan konstitusi, antara lain Pasal 27, Pasal 28C, Pasal 28D, dan Pasal 28G UUD 1945 yang menjamin hak atas pekerjaan, kepastian hukum, perlindungan harta benda, serta hak untuk memperjuangkan kepentingan secara kolektif. Selain itu, mereka merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah yang mengakui penguasaan fisik selama 20 tahun atau lebih sebagai salah satu dasar pembuktian hak, sepanjang dilakukan dengan itikad baik dan tidak dipersengketakan. Kuasa hukum juga mempertanyakan keabsahan penerbitan Hak Pakai tahun 2007 untuk PT INCO dan transformasinya menjadi HPL pada 2024. Mereka menilai penerbitan hak atas tanah tersebut cacat yuridis karena mengabaikan fakta penguasaan fisik oleh warga di lapangan. Dalam konteks HAM internasional, penggusuran paksa tanpa prosedur dan jaminan perlindungan disebut bertentangan dengan prinsip-prinsip yang diakui dalam resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa mengenai forced eviction, serta Standar Norma dan Pengaturan Komnas HAM tentang Hak atas Tanah dan Sumber Daya Alam. Minta Komnas HAM Turun Tangan Melalui pengaduan tersebut, LBH Makassar meminta Komnas HAM untuk melakukan penyelidikan atas dugaan pelanggaran HAM dalam rencana penggusuran yang melibatkan aparat keamanan serta menelusuri proses penerbitan Sertifikat Hak Pengelolaan oleh ATR/BPN atas lahan yang masih dikuasai warga. Komnas HAM juga diminta untuk memberikan rekomendasi kepada Pemkab Luwu Timur agar menghentikan tindakan yang berpotensi merugikan petani. Selain itu, kuasa hukum juga meminta Komnas HAM untuk memfasilitasi dialog antara warga, pemerintah daerah, dan aparat keamanan guna mencari solusi penyelesaian yang adil dan bermartabat. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Luwu Timur terkait laporan tersebut. Kasus ini menambah daftar panjang konflik agraria di Sulawesi Selatan, khususnya di wilayah Luwu Raya, yang melibatkan klaim penguasaan lahan antara masyarakat dan pemerintah maupun korporasi. (*)

Pemuda, Pendidikan, Sidrap

Dari Pekarangan untuk Kesehatan Keluarga: Peran Mahasiswa KKN Unhas dalam Mendukung Penanganan Stunting di Duampanua

ruminews.id, Sidrap – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Hasanuddin Gelombang 115 secara resmi meresmikan program kerja unggulan bertajuk “Optimalisasi Pemanfaatan Lahan Pekarangan di Daerah Lokus Stunting” pada 9 Februari 2026. Kegiatan peresmian ini dilaksanakan di lahan pekarangan milik Ketua Kelompok Wanita Tani (KWT) Mawar yang berlokasi di Kelurahan Duampanua, Kecamatan Baranti, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap). Program ini merupakan hasil kolaborasi strategis antara mahasiswa KKN Universitas Hasanuddin dengan Kelompok Wanita Tani Mawar, serta mendapat dukungan penuh dari Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Sulawesi Selatan. Program tersebut bertujuan untuk mengoptimalkan pemanfaatan lahan pekarangan rumah tangga melalui penanaman berbagai jenis tanaman pangan dan hortikultura, sebagai upaya peningkatan ketahanan pangan keluarga sekaligus mendukung percepatan penanganan stunting di wilayah lokus. Dalam sambutannya, Ketua Kelompok Wanita Tani Mawar, Ibu Nangka, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada mahasiswa KKN Universitas Hasanuddin atas dedikasi dan pendampingan yang diberikan selama pelaksanaan program. Ia menuturkan bahwa kolaborasi yang terjalin berjalan dengan sangat baik sehingga program dapat dilaksanakan secara efektif dan selesai lebih cepat dari target waktu yang telah direncanakan. “Berkat kerja sama dan pendampingan mahasiswa KKN Unhas, program ini dapat dilaksanakan dengan baik dan bahkan selesai lebih cepat dari target. Kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat,” ungkap Ibu Nangka. Peresmian program ini turut dihadiri oleh warga sekitar, anggota Kelompok Wanita Tani Mawar, serta aparat Kelurahan Duampanua. Ketua PKK Kelurahan Duampanua bersama beberapa staf kelurahan juga hadir sebagai bentuk dukungan terhadap program pemberdayaan masyarakat yang berorientasi pada ketahanan pangan dan kesehatan keluarga. Melalui program Optimalisasi Pemanfaatan Lahan Pekarangan, masyarakat diharapkan semakin memahami pentingnya pemanfaatan lahan pekarangan secara produktif sebagai sumber pangan bergizi, murah, dan berkelanjutan. Selain meningkatkan ketersediaan pangan rumah tangga, program ini juga diharapkan mampu berkontribusi dalam menurunkan angka stunting di Kelurahan Duampanua. Kegiatan ini menjadi wujud nyata pengabdian mahasiswa Universitas Hasanuddin kepada masyarakat serta memperkuat sinergi antara perguruan tinggi, pemerintah daerah, dan kelompok masyarakat dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di tingkat lokal.

Badan Gizi Nasional, Bone, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan

Aktivis Mahasiswa Akan Menggelar Aksi Besar-besarana Terkait Persoalan MBG di Kab. Bone

ruminews.id, Bone, 13 Februari 2026 — Organisasi Mahasiswa Peduli Bangsa (MPB) secara resmi melayangkan surat pemberitahuan aksi kepada Bupati Bone terkait dugaan berbagai permasalahan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Bone. Dalam surat bernomor 032/BP-Aksi/02/2026 tersebut, MPB menyoroti dugaan pelanggaran pengelolaan limbah dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), termasuk indikasi tidak adanya Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang sesuai standar, serta persoalan teknis dan administratif lainnya yang dinilai meresahkan masyarakat. Mahasiswa Beri Ultimatum MPB memberikan ultimatum kepada Bupati Bone agar : 1. Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan MBG di seluruh wilayah Kabupaten Bone. 2. Menindak tegas pengelola dapur SPPG yang terbukti melanggar ketentuan pengelolaan lingkungan. 3. Menjamin standar kesehatan, sanitasi, dan kelayakan lingkungan dipenuhi sesuai regulasi. 4. Membuka transparansi anggaran dan sistem pengawasan program. 5. Melibatkan unsur masyarakat dan independen dalam proses pengawasan. Jendral Lapangan MPB, Sahrul, menegaskan bahwa apabila tuntutan tersebut tidak direspons secara konkret, pihaknya akan menempuh langkah lanjutan sesuai mekanisme hukum dan konstitusional. “Kami tidak menolak program nasional, tetapi kami menolak pelaksanaan yang berpotensi merugikan masyarakat dan mencederai prinsip kesehatan serta lingkungan hidup,” tegasnya. MPB menyatakan aksi akan dilaksanakan secara tertib, damai, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sahrul menegaskan bahwa Bupati/Pemda memiliki peran krusial karena mereka yang mengetahui kearifan lokal dan situasi lapangan. Membentuk Satgas Pengawasan: Pemkab wajib membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk mengantisipasi dan menangani potensi keracunan, serta memantau SOP seluruh dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Menindak dan Menyetop Dapur Bermasalah: Bupati berwenang menyetop sementara dapur atau vendor catering yang terbukti memberikan makanan tidak layak atau bermasalah. Membuka Pos Pengaduan: Pemkab harus segera membuka layanan hotline/pos pengaduan untuk menampung keluhan masyarakat. Pengawasan Anggaran (Anti-Korupsi): Bupati harus memastikan tidak ada pengelola (SPPG/catering) yang mengurangi porsi atau kualitas makanan (seperti mengancam pidana bagi vendor yang berbuat curang). Saat terjadi kerugian, pemda tidak boleh pasif. Bupati harus memimpin evaluasi dan perbaikan tata kelola di daerah agar program berjalan sesuai tujuan dan tidak menimbulkan respons negatif publik.

Pemuda, Pendidikan, Pertanian, Peternakan, Samarinda

Talkshow Agro Leaders Summit 2026 Soroti Sinergi Ilmiah, Tata Kelola Lahan, dan Stabilitas Pangan

ruminews.id, Samarinda — Talkshow dalam rangkaian Agro Leaders Summit 2026 menjadi salah satu sesi paling dinanti oleh peserta. Forum ini menghadirkan narasumber dari berbagai latar belakang strategis, yakni Ketua DPD Pemuda Tani Indonesia (PTI) Kalimantan Timur, Guru Besar Fakultas Pertanian Universitas Mulawarman, Kepala KPHP Kalimantan Timur, serta Kepala Kanwil Perum Bulog Kaltim–Kaltara. Diskusi berlangsung dinamis dengan mengangkat tema kolaborasi lintas sektor dalam membangun sistem pangan hijau dan berkelanjutan di Kalimantan Timur. Ketua DPD PTI Kalimantan Timur dalam pemaparannya menegaskan bahwa pemuda tani tidak hanya berperan sebagai pelaku produksi, tetapi sebagai penggerak transformasi sektor pangan daerah. “Pemuda tani harus terhubung dengan riset, tata kelola lahan, dan sistem distribusi. Jika kita ingin Kaltim kuat sebagai penopang IKN, maka kolaborasi adalah kuncinya,” tegasnya. Sementara itu, Guru Besar Fakultas Pertanian Universitas Mulawarman menyoroti pentingnya pendekatan ilmiah dalam pembangunan pertanian modern. Ia menekankan bahwa inovasi teknologi, digitalisasi pertanian, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi fondasi utama transformasi pangan. “Pertanian hari ini harus berbasis data dan riset. Tanpa inovasi dan peningkatan kapasitas petani, kita akan sulit bersaing dalam sistem pangan yang semakin kompleks,” ujarnya. Dari perspektif tata kelola kawasan, Kepala KPHP Kalimantan Timur menjelaskan bahwa pengelolaan hutan produksi secara lestari dapat menjadi bagian dari sistem pangan berkelanjutan melalui skema agroforestry dan perhutanan sosial. Ia menyampaikan bahwa integrasi antara pengelolaan hutan dan produksi pangan harus memperhatikan keseimbangan ekologi dan ekonomi masyarakat desa. Sementara itu, Kepala Kanwil Perum Bulog Kaltim–Kaltara menekankan peran Bulog dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan stok pangan. Ia menjelaskan bahwa penyerapan hasil petani dan penguatan cadangan pangan pemerintah menjadi langkah strategis dalam menjaga ketahanan pangan daerah. “Stabilitas harga dan kepastian pasar bagi petani adalah bagian penting dari ketahanan pangan. Kolaborasi dengan petani dan koperasi menjadi kunci penguatan sistem distribusi,” jelasnya. Talkshow ini menjadi ruang pertukaran gagasan yang mempertemukan perspektif organisasi pemuda, akademisi, pengelola kawasan, dan lembaga distribusi pangan dalam satu panggung dialog. Melalui diskusi tersebut, peserta memperoleh gambaran menyeluruh mengenai tantangan dan peluang pembangunan pangan hijau di Kalimantan Timur, mulai dari produksi, pengelolaan lahan, inovasi teknologi, hingga stabilitas distribusi dan harga. Agro Leaders Summit 2026 diharapkan tidak hanya melahirkan rekomendasi kebijakan, tetapi juga memperkuat jejaring kolaborasi konkret antara pemuda tani, perguruan tinggi, instansi pengelola kawasan, dan lembaga pangan strategis.

Berau, Ekonomi, Pemerintahan, Pemuda, Pertanian, Uncategorized

Kolaborasi Ilmiah hingga Stabilitas Pangan Mengemuka dalam Talkshow Agro Leaders Summit 2026

ruminews.id, Samarinda — Sesi talkshow dalam rangkaian Agro Leaders Summit 2026 menjadi forum strategis yang mempertemukan perspektif akademik, pengelolaan sumber daya alam, kelembagaan distribusi pangan, serta gerakan pemuda tani dalam satu ruang dialog terbuka. Diskusi ini menghadirkan Ketua DPD Pemuda Tani Indonesia (PTI) Kalimantan Timur, Guru Besar Fakultas Pertanian Universitas Mulawarman, Kepala KPHP Kalimantan Timur, dan Kepala Kanwil Perum Bulog Kaltim–Kaltara. Dalam pemaparannya, Ketua DPD PTI Kaltim menekankan bahwa regenerasi petani harus dibangun dengan pendekatan sistemik, bukan parsial. Menurutnya, tantangan pertanian saat ini tidak hanya terletak pada produksi, tetapi juga pada akses pasar, tata kelola lahan, dan dukungan kebijakan yang konsisten. “Kita harus membangun ekosistem. Pemuda tani tidak bisa hanya diberi semangat, tetapi juga akses, kemitraan, dan kepastian pasar,” ujarnya. Guru Besar Fakultas Pertanian Universitas Mulawarman menambahkan bahwa masa depan sektor pangan Kalimantan Timur harus bertumpu pada inovasi dan riset yang aplikatif. Ia menggarisbawahi pentingnya modernisasi pertanian berbasis data serta integrasi teknologi dalam sistem produksi dan distribusi. Menurutnya, kolaborasi antara perguruan tinggi dan organisasi kepemudaan menjadi kunci dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia pertanian di daerah. Dari sisi pengelolaan kawasan, Kepala KPHP Kalimantan Timur menjelaskan bahwa hutan produksi bukan sekadar kawasan konservasi, tetapi juga memiliki potensi ekonomi melalui skema pengelolaan berkelanjutan. Konsep agroforestry dan perhutanan sosial dinilai dapat menjadi solusi dalam menjaga keseimbangan antara produktivitas dan kelestarian lingkungan. Sementara itu, Kepala Kanwil Perum Bulog Kaltim–Kaltara menegaskan komitmen Bulog dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan stok pangan, terutama dalam menghadapi dinamika pasar dan kebutuhan daerah sebagai penopang Ibu Kota Nusantara (IKN). Ia menekankan bahwa penyerapan hasil produksi petani lokal menjadi langkah penting dalam memperkuat ketahanan pangan dan memberikan kepastian usaha bagi petani. Diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai tanggapan dari peserta yang berasal dari pengurus DPC PTI se-Kalimantan Timur. Forum ini tidak hanya menjadi ruang penyampaian gagasan, tetapi juga momentum memperkuat sinergi antar-lembaga. Talkshow Agro Leaders Summit 2026 memperlihatkan bahwa pembangunan pangan hijau di Kalimantan Timur membutuhkan keterpaduan kebijakan, penguatan kapasitas petani, pengelolaan sumber daya yang berkelanjutan, serta stabilitas distribusi dan harga. Kolaborasi lintas sektor menjadi benang merah yang mengikat seluruh pembahasan dalam forum tersebut.

Daerah, Kesehatan, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Uncategorized

BPJS Aktif Sebagai Syarat SKCK: Kebijakan Tidak Substansial dan Minim Relevansi

ruminews.id, Makassar – Menjadikan kepesertaan BPJS Kesehatan aktif sebagai salah satu syarat pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah kebijakan yang patut dipertanyakan secara rasional. SKCK merupakan dokumen yang berkaitan dengan catatan hukum seseorang. Sementara BPJS adalah instrumen jaminan kesehatan nasional. Menghubungkan keduanya dalam satu syarat administratif menghadirkan persoalan relevansi yang serius. Muh Ikbal memandang kebijakan ini sebagai aturan yang tidak substansial dan kurang proporsional. Dalam prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, setiap syarat pelayanan publik harus memiliki hubungan langsung dengan tujuan layanan tersebut. Jika tidak, maka yang terjadi adalah perluasan administratif yang berpotensi membebani masyarakat tanpa dasar yang kuat. Lebih jauh lagi, banyak pemohon SKCK adalah pencari kerja. Mereka membutuhkan dokumen tersebut untuk memperoleh pekerjaan. Ironisnya, ketika BPJS nonaktif akibat tunggakan atau perubahan status bantuan, akses terhadap SKCK justru terhambat. Artinya, peluang untuk mendapatkan penghasilan agar mampu memenuhi kewajiban iuran menjadi semakin sulit. Situasi ini seperti lingkaran yang saling mengunci. Dalam asas pelayanan publik, syarat harus relevan, tidak diskriminatif, dan tidak menimbulkan beban berlebihan. Ketika kebijakan administratif justru menghambat akses kerja, maka kebijakan tersebut layak untuk dievaluasi. Negara seharusnya mempermudah mobilitas ekonomi warganya, bukan menambahkan pagar tambahan di depan pintu kesempatan. Integrasi layanan antar-lembaga memang penting dalam era digital. Namun integrasi tidak boleh berubah menjadi alat tekanan administratif yang keluar dari substansi kewenangannya. Pelayanan kepolisian semestinya fokus pada fungsi hukumnya, bukan menjadi perpanjangan tangan penegakan kepatuhan di sektor lain yang tidak berkaitan langsung. Kritik ini bukan penolakan terhadap kewajiban kepesertaan BPJS. Ini adalah seruan agar kebijakan publik tetap berpijak pada prinsip relevansi, keadilan, dan kemanfaatan. Aturan yang baik bukanlah yang paling banyak syaratnya, tetapi yang paling tepat sasaran dan tidak menghambat hak dasar warga negara untuk bekerja dan memperbaiki kehidupannya.

Berau, Daerah, Ekonomi, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pertanian, Uncategorized

Pemuda Tani Konsolidasi, Agro Leaders Summit 2026 Tegaskan Arah Pangan Hijau Kaltim

ruminews.id, Samarinda — Semangat kolaborasi dan transformasi sektor pangan mewarnai pelaksanaan Agro Leaders Summit 2026 yang digelar Dewan Pimpinan Daerah Pemuda Tani Indonesia (DPD PTI) Kalimantan Timur. Forum ini menjadi ruang temu strategis antara pemuda tani, pemerintah, BUMD, akademisi, dan pelaku usaha dalam merumuskan arah pembangunan pangan hijau di Kaltim. Ketua DPD PTI Kalimantan Timur dalam sambutannya menegaskan bahwa tantangan pangan saat ini bukan sekadar soal produksi, tetapi tentang bagaimana membangun sistem yang terintegrasi dari desa hingga pasar. “Kita tidak bisa lagi berjalan sendiri-sendiri. Pemuda tani harus menjadi penggerak yang menghubungkan kebijakan, produksi, distribusi, dan inovasi. Inilah momentum kita menyatukan langkah,” ujarnya di hadapan peserta summit. Ia juga menekankan bahwa konsolidasi organisasi melalui RAKOR dan RAKERDA II bukan hanya agenda internal, tetapi fondasi untuk membangun gerakan yang lebih terstruktur dan berdampak nyata di desa-desa. Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Kepala Dinas Pangan Provinsi Kalimantan Timur, yang menyampaikan bahwa peran pemuda dalam pembangunan pertanian sangat menentukan masa depan ketahanan pangan daerah. Dalam arahannya, ia menyebut bahwa Kalimantan Timur memiliki peluang besar sebagai wilayah strategis penopang Ibu Kota Nusantara (IKN), namun peluang tersebut harus dijawab dengan kesiapan produksi, distribusi, dan penguatan kelembagaan petani. “Ketahanan pangan adalah kerja bersama. Pemerintah daerah membutuhkan mitra yang progresif dan adaptif. Pemuda tani adalah energi baru yang harus kita dorong untuk memperkuat sektor pangan Kaltim,” katanya. Diskusi yang berlangsung dalam rangkaian Agro Leaders Summit 2026 membahas berbagai isu strategis, mulai dari kebijakan pangan daerah, stabilitas harga, peran BULOG dan BUMD, pengelolaan kawasan hutan produksi, kemitraan industri, hingga penguatan koperasi dan regenerasi petani muda. Forum ini diharapkan menghasilkan arah gerakan yang lebih terukur serta rekomendasi konkret untuk memperkuat sistem pangan hijau Kalimantan Timur ke depan. Agro Leaders Summit 2026 tidak hanya menjadi ajang dialog, tetapi juga menjadi titik konsolidasi semangat baru pemuda tani dalam membangun pertanian yang modern, berkelanjutan, dan berdaya saing.

Nasional

Pendaftaran Calon Ketua Karang Taruna Provinsi Jambi Ditutup, Satu Kandidat Resmi Mendaftar

ruminews.id – Jambi – Steering Committee (SC) Temu Karya Karang Taruna Provinsi Jambi secara resmi membuka pendaftaran calon Ketua pada Jumat, 13 Februari 2026. Proses pendaftaran dilaksanakan sesuai dengan jadwal, tata tertib, dan mekanisme organisasi yang telah ditetapkan oleh panitia. Pada hari pembukaan pendaftaran, Saudara Rocky Candra secara langsung mendaftarkan diri sebagai bakal calon Ketua Karang Taruna Provinsi Jambi. Pendaftaran tersebut sekaligus disertai dengan penyerahan berkas persyaratan administrasi oleh tim pemenangan Rocky Candra kepada pihak SC. Berkas pendaftaran diterima langsung oleh Ketua SC, Keni Novandri, beserta jajaran panitia. Penyerahan dokumen berlangsung tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta disaksikan oleh perwakilan pengurus dan warga yang hadir. Hingga batas akhir penutupan pendaftaran, hanya satu calon kandidat yang secara resmi mengembalikan dan melengkapi berkas pendaftaran, yakni Saudara Rocky Candra. Ketua SC, Keni Novandri, menegaskan bahwa seluruh tahapan pendaftaran telah dilaksanakan secara terbuka, transparan, dan akuntabel. “Kami telah membuka ruang seluas-luasnya bagi seluruh warga terbaik untuk mendaftarkan diri. Sampai dengan penutupan pendaftaran, hanya satu kandidat yang secara resmi mendaftarkan diri dan menyerahkan berkas lengkap kepada SC, yaitu Saudara Rocky Candra. Selanjutnya, kami akan melakukan proses verifikasi administrasi sesuai aturan organisasi,” ujar Keni Novandri. SC memastikan bahwa tahapan berikutnya adalah proses verifikasi dan penetapan calon yang akan dibawa ke forum Temu Karya sesuai jadwal yang telah ditentukan. Steering Committee mengajak seluruh pengurus dan warga Karang Taruna se-Provinsi Jambi untuk tetap menjaga soliditas organisasi, menjunjung tinggi semangat kebersamaan, serta menyukseskan seluruh rangkaian agenda Temu Karya demi kemajuan Karang Taruna ke depan.

Scroll to Top