Uncategorized

Pemuda, Pendidikan, Sinjai, Uncategorized

Dema UIAD Soroti Lambatnya Penanganan Kasus Dikejari Sinjai

ruminews.id, Sinjai – Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Universitas Islam Ahmad Dahlan Sinjai soroti Lambatnya penanganan beberapa kasus di Kejaksaan Negeri (Kejari) sinjai, DEMA UIAD Sinjai menyatakan Keperhatinanya terhadap proses hukum yang berjalan lambat. “Selama ini kami mengetahui ada beberapa kasus ditangani oleh kejari sinjai, mulai dari kasus dugaan korupsi Dana SPAM yang diduga melibatkan Pejabat Pemerintah Kabupaten Sinjai, Serta beberapa kasus-kasus yang sudah di laporkan tapi sampai hari ini kejari sinjai tidak menunjukkan progres yang signifikan,” Ujar Mujahid Turaihan (Presiden Mahasiswa DEMA UIAD Sinjai). Mujahid Turaihan menyebutkan, Lambatnya penanganan beberapa kasus di kejari sinjai telah menimbulkan ketidak percayaan masyarakat terhadap kinerja kejari sinjai dalam menangani beberapa kasus. DEMA UIAD Sinjai mendesak Kepala Kejari Sinjai Untuk menindaklanjuti dan memproses beberapa kasus hukum yang mandek di Kejari Sinjai. Sesuai dengan Tupoksi Kejari yang diatur dalam Undang-Undang No. 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia dan Peraturan Pemerintah No. 55 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Kejaksaan Republik Indonesia “Kami tidak akan tinggal diam, kami akan terus memantau perkembagan beberapa kasus yang ditangani,” Apabila kejari sinjai tetap lambat dalam menangani beberapa kasus yang dengan jelas telah melanggar hukum, kami akan membuat gerakan dan melaporkan kejari sinjai kepada pihak yang berwenang,” Tegas Mujahid Turaihan.

Makassar, Pemerintah Kota Makassar, Pemerintahan, Uncategorized

Berdiri 48 Tahun, Lapak PKL Jualan di Jalan Lamuru Akhirnya Ditertibkan

ruminews.id – MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar gencar menunjukkan keseriusannya dalam menata ruang publik agar kembali berfungsi sebagaimana mestinya. Penertiban bangunan dan lapak liar yang berdiri di atas trotoar maupun saluran drainase gencar dilakukan di berbagai ruas jalan, terutama pada titik-titik yang selama ini memicu kemacetan dan mengganggu keselamatan pengguna jalan. Langkah penataan ini kembali dilakukan oleh Pemerintah Kecamatan Bontoala, dengan menertibkan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan kambing di sepanjang Jalan Lamuru, Kelurahan Bontoala, Kecamatan Bontoala, Jumat (30/1/2026). Penertiban dilakukan secara lewat edukatif, dengan mengedepankan pendekatan persuasif kepada para pedagang. Tercatat, sebanyak tujuh bangunan lapak semi permanen yang telah beroperasi selama puluhan tahun, bahkan mencapai lebih dari 48 tahun, berdiri di atas trotoar dan jalur drainase di kawasan tersebut. Camat Bontoala, Andi Akhmad Muhajir Arif, menjelaskan bahwa total terdapat tujuh lapak PKL yang ditertibkan. Lapak-lapak tersebut tersebar di dua ruas jalan, yakni Jalan Lamuru dan Jalan Sembilan, Kelurahan Bontoala, Kecamatan Bontoala. “Jumlah keseluruhan ada tujuh lapak yang berjualan kambing, berada di Jalan Lamuru dan Jalan Sembilan,” ujar Andi Akhmad Muhajir Arif. Penertiban ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Makassar melalui pemerintah kecamatan dalam mengembalikan fungsi trotoar dan drainase sebagaimana mestinya. Sekaligus menciptakan lingkungan kota yang lebih tertib, aman, dan nyaman tanpa mengabaikan keberlangsungan ekonomi masyarakat. Dia menuturkan, berdasarkan keterangan warga sekitar, aktivitas berjualan kambing di lokasi tersebut telah ada sejak puluhan tahun lalu. “Kurang lebih sudah 48 tahun. Menurut warga sekitar, para pedagang mulai berjualan di lokasi tersebut sejak tahun 1978,” ungkapnya. Keberadaan lapak-lapak ini dinilai tidak hanya mengganggu fungsi fasilitas umum, tetapi juga mempersempit badan jalan dan berpotensi menimbulkan kemacetan, khususnya pada jam-jam sibuk. Melalui penertiban ini, pemerintah tidak sekadar melakukan pembongkaran, tetapi juga menyiapkan langkah relokasi ke lokasi yang lebih aman dan tertata, sehingga aktivitas ekonomi masyarakat tetap berjalan tanpa mengorbankan kepentingan publik. Penataan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Kota Makassar dalam menciptakan lingkungan kota yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh warga. Ia menegaskan, langkah pembongkaran tidak dilakukan secara tiba-tiba. Sebelum penertiban, pihak kecamatan telah memberikan peringatan secara bertahap dan berulang kepada para pedagang. “Sebelum pembongkaran, kami sudah melakukan peneguran tertulis hingga tiga kali,” terangnya. Selain itu, pendekatan persuasif dan komunikatif juga dilakukan secara intens kepada para pedagang. “Setelah seluruh tahapan tersebut dilalui, barulah hari ini dilakukan pembongkaran lapak PKL,” jelasnya. Lebih lanjut, Camat Bontoala mengungkapkan bahwa keberadaan lapak-lapak tersebut telah berlangsung sangat lama. Sebagai bentuk tanggung jawab dan solusi atas penertiban tersebut, Pemerintah Kecamatan Bontoala turut menyiapkan opsi relokasi bagi para pedagang. Lokasi relokasi yang ditawarkan yakni Rumah Potong Hewan (RPH), apabila para pedagang bersedia untuk dipindahkan. “Sebagai solusi, menawarkan relokasi ke RPH bagi pedagang yang bersedia. Selain itu, pemerintah kecamatan juga akan membantu dengan membuatkan papan pengumuman berupa spanduk besar sebagai sarana informasi pemasaran bagi pedagang PK5 jualan kambing yang lapaknya telah dibongkar,” tukansya. (*)

Enrekang, Pemuda, Pendidikan, Teknologi, Uncategorized

HPMM Komisariat PNUP Sukses Gelar Pengabdian Masyarakat dengan Inovasi Filter Air Bersih di Desa Cemba

ruminews.id – Himpunan Pelajar Mahasiswa Massenrempulu Komisariat Politeknik Negeri Ujung Pandang ( HPMM Kom. PNUP ) sukses menggellar kegiatan pengabdian masyarakat dengan inovasi baru yang diperlihatkan yaitu inovasi filter air bersih yang dilaksanakan pada tanggal 15 s/d 30 januari 2026 di Desa Cemba Kecamatan Enrekang, Kabupaten Enrekang. Dalam kegiatan tersebut, mahasiswa dari HPMM Kom. PNUP melakukan riset dan menerima berbagai aspirasi dari masyarakat terkait kondisi air yang kerap berubah menjadi keruh, terutama setelah hujan. Kondisi ini dinilai berdampak langsung terhadap kesehatan serta kualitas hidup masyarakat. JUMAIN selaku Ketua Umum HPMM KOM PNUP menegaskan bahwa persoalan air bersih menjadi perhatian serius mahasiswa setelah melihat langsung kondisi di lapangan. “Berdasarkan informasi yang telah kami terima dari masyarakat, kami melihat air yang digunakan sehari-hari itu tidak layak dikonsumsi, terutama saat musim hujan. Informasi yang kami dapatkan dari masyarakat melatarbelakangi kegiatan tersebut menghadirkan solusi yang nyata dan aplikatif,” ujarnya. Respons dari permasalahan tersebut Hadir sebuah alat “Inovasi Filter Air Bersih Berbasis Internet of Things (IoT)” sebagai Solusi Lingkungan Sehat. Kegiatan ini difokuskan pada penerapan teknologi tepat guna yang dapat dimanfaatkan langsung oleh masyarakat. Agus Satriawan Ketua Bidang Jaringan Informasi Dan Advokasi (JIA) HPMM Kom PNUP menjelaskan bahwa alat filter air yang dirancang tidak hanya berorientasi pada kecanggihan teknologi, tetapi juga pada kemudahan penggunaan. “Kami merancang sistem filtrasi yang sederhana, otomatis, dan mudah dipahami masyarakat, sehingga tidak memerlukan pengawasan terus-menerus,” Penerapan alat ini tidak hanya berfokus pada hasil akhir berupa air bersih, tetapi juga disertai dengan edukasi kepada masyarakat terkait cara pengoperasian dan perawatan alat. Melalui peragaan langsung, masyarakat diperkenalkan dengan pemanfaatan teknologi sederhana yang dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Sebagai bentuk implementasi nyata, alat filter air ini berhasil diterapkan di Masjid Nurul Hidayah, Desa Cemba, Kecamatan Enrekang. Lokasi ini dipilih sebagai sentral umum agar masyarakat dan pemerintah daerah dapat melihat dan merasakan langsung efektivitas teknologi yang dikembangkan oleh mahasiswa. Agus Satriawan selaku “Ketua Bidang Jaringan Informasi dan Advokasi” (JIA) HPMM Kom. PNUP berharap kegiatan ini dapat menjadi langkah awal kolaborasi antara mahasiswa, masyarakat, dan pemerintah daerah dalam mewujudkan kesejahteraan bersama. Ketua HPMM Kom PNUP menyampaikan bahwa mahasiswa memiliki peran strategis sebagai agen perubahan. “Kami ingin menunjukkan bahwa mahasiswa tidak hanya hadir dengan gagasan, tetapi juga dengan solusi yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” katanya.

Uncategorized

HMI Parepare Sukses melaksanakan dialog awal tahun dalam rangkaian MILAD HMI KE 79 Tahun

Ruminews.id – Kegiatan yang dilaksanakan oleh HMI CABANG PAREPARE ini berlangsung pada tanggal 28 januari 2026 bertempat di warkop king streat. Adapun tema dialog awal tahun ini adalah “smart city kota parepare: Apakah proaktif…? Kegiatan ini juga adalah bentuk keresahan dari HMI CABANG PAREPARE mengenai kota smart di kofa parepare dengan melihat transisi kepemimpinan dari walikota sebelumnya dan sekarang. HMI CABANG PAREPARE mempertanyakan transformatif kota parepare untuk membangun yang namanya smart city. Menurut KETUA UMUM HMI CABANG PAREPARE, Smart ciry bukan sekedar wacana teknologi,melainkan kolaborasi strategis antara pemerintahan,sektor swasta,akademisi, dan elemen organisasi kepemudaan dikota parepare agar meningkat ka kualitas sumber daya manusia serta sumber daya lainnya. Kegiatan ini juga diisi oleh 2 narasumber yaitu Kapolres Kota parepare AKBP INDRA WASPADA YUDA,S.I.K.,M.H dan Kepala Bappeda Kota Parepare ZULKARNAEN NASRUN, S.T.,M.Si. Adapun tujuan kegiatan ini adalah untuk melakukan evaluasi kinerja pemerintah daerah untuk tetap proaktif dalam membangun kota smart itu sendiri, Agar sumber daya manusia bisa menjadi smart people dan smart goverment, Tegas Muh. Ilham M selaku KETUA UMUM HMI CABANG PAREPARE Melalui kegiatan ini HMI CABANG PAREPARE juga memperlihatkan komitmennya untuk tetap menjadi inkubator untuk kemajuan kota parepare san sebagai mitra kritis dan strategis seluruh stakeholder dilingkup kota parepare. HMI CABANG PAREPARE juga berharap agar kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut dan selalu ada untuk melahirkan gagasan gagasan baru demi terwujudnya kita smart seperti kota kita yang sudah lebih terdahulu melaksanakan konsep kota smart. Kedua Narasumber juga mengapresiasi kegiatan seperti ini yang melibatkan kepemudaan serta mahasiswa agar bisa lebih berdampak dan bisa mewujudkan smart people.

Bone, Hukum & Kriminal, Makassar, Pemuda, Uncategorized

Vonis Tanpa Pembuktian: Kriminalisasi Aktivis dan Potret Buram Supremasi Hukum di Makassar

ruminews.id, Makassar – 28 Januari 2026  Aliansi Wija To Bone menggelar aksi demonstrasi di depan Pengadilan Negeri Makassar sebagai bentuk sikap tegas dan kecaman keras terhadap proses hukum yang menimpa Saudara ZM. Sejak awal penangkapan hingga putusan pengadilan, perkara ini menunjukkan serangkaian kejanggalan serius yang mencederai nilai keadilan dan supremasi hukum. Pada tahap awal, Saudara ZM dikenakan dua dakwaan, yakni Pasal 160 KUHP juncto KUHP dan Pasal 45A ayat (2) Undang-Undang ITE. Namun, dalam proses tuntutan, Jaksa Penuntut Umum menyatakan Saudara ZM hanya dianggap terbukti melanggar Pasal 160 KUHP juncto, sementara dakwaan UU ITE tidak lagi digunakan. Perubahan ini menunjukkan sejak awal konstruksi perkara dibangun secara tidak konsisten dan lemah secara pembuktian. ZM sebelumnya dituntut pidana penjara selama 2 (dua) tahun. Akan tetapi, majelis hakim dalam sidang putusan menjatuhkan vonis 1 (satu) tahun penjara. Penurunan vonis ini tidak dapat dimaknai sebagai keringanan, melainkan justru memperlihatkan keraguan hukum. Aliansi Wija To Bone menilai majelis hakim tidak menemukan pembuktian yang kuat, namun tetap menjatuhkan hukuman demi memberi legitimasi terhadap proses penahanan yang sejak awal telah berjalan. Kejanggalan serius juga terjadi pada tahap penangkapan. ZM diamankan oleh aparat kepolisian pada 1 September, tanpa disertai surat tugas maupun surat penangkapan. Surat penangkapan baru diterbitkan pada 3 September, ketika ZM telah lebih dahulu diamankan. Praktik ini merupakan pelanggaran prosedur hukum acara pidana dan menegaskan bahwa proses hukum berjalan dengan cara-cara yang sewenang-wenang. Dalam persidangan, vonis 1 (satu) tahun penjara dijatuhkan dengan pertimbangan utama pada keterangan dua orang saksi. Fakta penting yang diabaikan adalah bahwa kedua saksi tersebut secara tegas menyatakan bahwa mereka dipaksa oleh aparat kepolisian untuk menjadi saksi dan memberikan keterangan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Bahkan, pernyataan tersebut disampaikan oleh saksi di bawah sumpah Al-Qur’an di persidangan. Namun, majelis hakim hanya mempertimbangkan keterangan saksi yang disampaikan di ruang sidang, tanpa menghadirkan penyidik untuk mengklarifikasi dugaan pemaksaan, serta tanpa menelaah secara kritis pernyataan awal saksi mengenai tekanan yang dialami selama proses penyidikan. Fakta ini memperkuat dugaan bahwa aparat kepolisian berupaya membangun konstruksi perkara secara sepihak untuk menyudutkan Saudara ZM. Pengabaian terhadap fakta pemaksaan saksi ini menunjukkan bahwa proses peradilan tidak diarahkan pada pencarian kebenaran materiil, melainkan berjalan secara parsial dan menutup mata terhadap dugaan pelanggaran serius dalam tahap penyidikan. Jenderal Lapangan Aliansi Mahasiswa Wija To Bone, Andi Fitra Makkuaseng, menegaskan bahwa perkara ini telah kehilangan objektivitas hukum. Ia menyatakan: “Dakwaan terhadap Saudara ZM tanpa didukung satu pun bukti yang relevan dan konkret merupakan bentuk hukum yang dipaksakan. Kesaksian pun dibangun melalui tekanan aparat. Oleh karena itu, Aliansi Mahasiswa Wija To Bone akan terus berdiri memperjuangkan keadilan bagi Saudara ZM dengan berpegang pada prinsip Getteng, Lempu, Ada Tongeng. tegas, jujur, dan berkata benar.” Aliansi Wija To Bone mencatat sejumlah fakta persidangan yang menguatkan dugaan kriminalisasi aktivis, antara lain: 1. tidak adanya bukti konkret terkait tuduhan provokasi; 2. penangkapan yang dilakukan tanpa prosedur hukum yang sah; 3. kesaksian yang lahir dari intimidasi dan paksaan aparat; 4. serta vonis 1 (satu) tahun yang kami nilai sebagai vonis kompromi untuk menutupi kegagalan pembuktian dakwaan awal. Berdasarkan seluruh rangkaian fakta tersebut, Aliansi Wija To Bone menegaskan bahwa kasus Saudara ZM merupakan bentuk nyata kriminalisasi dan pembungkaman terhadap aktivisme kritis. Kami menuntut pembebasan Saudara ZM, serta mendesak dilakukannya audit menyeluruh terhadap proses penyidikan, termasuk dugaan pelanggaran prosedur dan pemaksaan saksi oleh aparat kepolisian. Perkara ini bukan semata tentang satu orang, melainkan tentang arah hukum hari ini: apakah berpihak pada keadilan, atau justru tunduk pada kepentingan kekuasaan.

Makassar, Nasional, Pemerintah Kota Makassar, Pemerintahan, Uncategorized, Yogyakarta

Pemkot Makassar Raih Best Adoption of Government Marketplace Award 2025

ruminews.id, YOGYAKARTA – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, mewakili Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, menghadiri sekaligus menerima penghargaan Best Adoption of Government Marketplace Award 2025 pada ajang Mbizmarket Award 2025 yang diselenggarakan oleh PT Brilliant Ecommerce Berjaya (Mbizmarket). Kegiatan prestisius ini berlangsung di The Alana Yogyakarta Hotel & Convention Center, Kamis (29/1/2026). Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan keberhasilan Pemerintah Kota Makassar dalam mengadopsi serta mengimplementasikan sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah berbasis digital melalui lokapasar Mbizmarket secara optimal, transparan, dan akuntabel. Ajang Mbizmarket Award 2025 menjadi wadah penghargaan bagi kementerian, lembaga, pemerintah daerah, serta BUMD di seluruh Indonesia yang dinilai aktif dan konsisten dalam mendukung transformasi digital pengadaan pemerintah. Acara ini juga bertujuan memperkuat kolaborasi lintas pemangku kepentingan guna membangun ekosistem pengadaan yang modern dan berkelanjutan. Sejumlah institusi nasional turut hadir dalam kegiatan ini, yakni, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI, Kementerian Dalam Negeri RI, Kementerian Keuangan RI, Direktorat Jenderal Pajak, seluruh Bank Pembangunan Daerah (BPD) se-Indonesia, serta para Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa dari berbagai daerah. Dalam kesempatan tersebut, Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih, efisien, dan berbasis teknologi. “Penghargaan ini menjadi motivasi bagi Pemerintah Kota Makassar untuk terus memperkuat transformasi digital, khususnya dalam sistem pengadaan barang dan jasa yang transparan, akuntabel, dan berdampak langsung pada peningkatan pelayanan publik,” ujar Aliyah Mustika Ilham. Turut mendampingi Wakil Wali Kota Makassar dalam kegiatan tersebut, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Kota Makassar, Syibli Muhammad, serta Kepala Bagian Umum RSUD Daya, Netty. Penghargaan ini menegaskan posisi Kota Makassar sebagai salah satu pemerintah daerah yang progresif dalam penerapan pengadaan digital dan reformasi birokrasi berbasis teknologi.

Nasional, Opini, Pendidikan, Uncategorized

Misi Historis HMI di Tengah Neoliberalisme dan Oportunisme Kader

ruminews.id – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) lahir bukan dari ruang hampa sejarah. Ia hadir sebagai jawaban atas krisis umat, bangsa, dan intelektual Muslim pascakolonial. Tujuan HMI—terbinanya insan akademis, pencipta, pengabdi, yang bernafaskan Islam dan bertanggung jawab atas terwujudnya masyarakat adil makmur yang diridhai Allah SWT—bukan sekadar rumusan normatif organisasi, melainkan manifesto ideologis. Sayangnya, di era neoliberalisme global hari ini, tujuan itu kerap direduksi menjadi slogan seremonial, sementara praktik kaderisasi dan gerakan justru terjebak dalam oportunisme politik dan pragmatisme kekuasaan. Neoliberalisme sebagai Tantangan Ideologis Neoliberalisme bukan sekadar sistem ekonomi pasar bebas. Ia adalah ideologi yang menyusup ke seluruh sendi kehidupan: pendidikan, politik, bahkan cara berpikir mahasiswa. Kampus diposisikan sebagai pabrik tenaga kerja, mahasiswa direduksi menjadi human capital, dan ilmu pengetahuan kehilangan orientasi etiknya. Dalam logika ini, nilai kebenaran dikalahkan oleh nilai guna, dan keberpihakan sosial digantikan oleh kepentingan individual. Di titik inilah misi HMI diuji. Insan akademis yang dimaksud HMI bukanlah lulusan cepat kerja yang patuh pada pasar, melainkan intelektual kritis yang mampu membongkar ketimpangan struktural. Neoliberalisme menuntut kepatuhan; HMI justru memerintahkan perlawanan intelektual. Maka, kader HMI yang larut dalam logika pasar—menjadikan organisasi sebagai tangga karier politik atau akses proyek—sesungguhnya sedang berkhianat pada raison d’être HMI. Oportunisme: Musuh dari Dalam Jika neoliberalisme adalah musuh eksternal, maka oportunisme kader adalah musuh internal yang lebih berbahaya. Oportunisme menjelma dalam berbagai rupa: kader yang kritis saat tidak berkuasa, tapi membisu ketika mendapat posisi; aktivis yang lantang di forum diskusi, tapi jinak di hadapan elit; intelektual yang menjual narasi pembenaran untuk kepentingan rezim atau modal. Fenomena ini melahirkan apa yang Antonio Gramsci sebut sebagai intelektual tradisional palsu—mereka yang tampak berpendidikan, tapi kehilangan fungsi emansipatoris. Dalam konteks HMI, kader semacam ini sering berlindung di balik jargon “realistis”, “strategis”, atau “jalan tengah”, padahal sejatinya sedang mempraktikkan politik tanpa moral dan intelektualisme tanpa keberanian. Padahal, kata pengabdi dalam tujuan HMI menegaskan bahwa ilmu dan posisi sosial harus diabdikan untuk kepentingan umat dan rakyat, bukan untuk akumulasi kekuasaan personal. Oportunisme mengubah pengabdian menjadi transaksi. Misi Progresif HMI: Kembali ke Subjek Sejarah Menghadapi neoliberalisme dan oportunisme, HMI tidak cukup bersikap adaptif; ia harus progresif dan konfrontatif secara ideologis. Progresif bukan berarti ikut arus zaman, tetapi menentukan arah zaman. Di sinilah makna pencipta menemukan relevansinya: kader HMI dituntut mencipta gagasan tandingan (counter-hegemony), bukan sekadar mengomentari realitas. Misi HMI hari ini adalah membentuk intelektual organik umat—mereka yang berpijak pada nilai Islam, berakar pada realitas sosial, dan berani berhadap-hadapan dengan kekuasaan yang zalim. Islam yang dimaksud bukan Islam simbolik yang akrab dengan istana, melainkan Islam etis yang berpihak pada keadilan sosial. Islam yang menjadikan tauhid sebagai basis pembebasan, bukan alat legitimasi. Masyarakat Adil Makmur: Kritik atas Negara dan Pasar Frasa masyarakat adil makmur sering dibaca secara utopis, padahal ia adalah kritik konkret atas negara dan pasar yang gagal memenuhi janji kesejahteraan. Dalam neoliberalisme, kemakmuran dimonopoli segelintir elite, sementara keadilan dikorbankan atas nama efisiensi. HMI, melalui misinya, menolak kompromi ini. Tanggung jawab kader HMI bukan hanya mengisi ruang kekuasaan, tetapi mengoreksi arah kekuasaan. Bukan menjadi bagian dari masalah, melainkan bagian dari solusi struktural. Ketika negara tunduk pada modal, HMI harus berdiri bersama rakyat. Ketika kampus dibungkam, HMI harus menjadi suara yang mengganggu. Penutup: Antara Kesetiaan dan Pengkhianatan Pada akhirnya, pertarungan HMI hari ini bukan sekadar melawan neoliberalisme sebagai sistem, tetapi melawan mentalitas neoliberal dalam diri kader: mental instan, mental transaksional, mental aman. Tujuan HMI telah memberi kompas ideologis yang jelas. Yang menjadi soal adalah: apakah kader masih setia pada kompas itu, atau memilih jalan pintas menuju kenyamanan? HMI hanya akan tetap relevan jika ia berani setia pada misinya, meski harus berhadap-hadapan dengan kekuasaan dan arus zaman. Sebab sejarah tidak mencatat mereka yang aman, tetapi mereka yang berani dan berpihak. Kupang, 25-01-2026

Opini, Pemuda, Pendidikan, Uncategorized

Apa Kabar Lembaga Kemahasiswaan??

ruminews.id – Lembaga kemahasiswaan saat ini tampaknya menghadapi sebuah problematika yang sangat serius dalam meningkatkan partisipasi aktif mahasiswa dalam berorganisasi. Banyak mahasiswa yang kemudian krisis identitas mahasiswa tidak mau terlibat dalam organisasi karena kurangnya dampak langsung yang dirasakan oleh mereka, sehingga menyebabkan apatisme di kalangan segelintir mahasiswa. “Padahal bukan feedback apa yang kemudian organisasi berikan kepada kita namun kita harus berfikir juga bahwa kontribusi apa yang kemudian sudah kita berikan kepada organisasi”. Mungkin sudah saatnya lembaga kemahasiswaan melakukan evaluasi dan rehabilitas untuk meningkatkan kualitas lembaga. Lembaga kemahasiswaan bisa kita sebut adalah miniatur politik negara karena adanya pesta demokrasi yang memungkinkan adanya polarisasi politik, pihak oposisi-koalisi dan bahkan politik kebencian dinamika inilah yang terjadi ketika kita di bentrokkan dengan hal seperti ini di miniatur politik maka untuk mencapai politik nasional bukan hal yang sulit. Perlu kita ketahui secara bersama bahwa mahasiswa adalah agen of change and social of control apalah daya masyarakat biasa ketika mahasiswa saja hanya sibuk untuk menonton ketika adanya sebuah ketidakadilan. “Hilanglah idealisme nya seorang mahasiswa ketika banyak ruang ruang intelektual tak terbatas yang hanya dihiraukan dan bahkan dicaci maki segelintir mahasiswa itu sendiri”. Seyogianya kita sebagai mahasiswa tidak hanya terpatri pada aktivitas akademik di ruang kelas saja karena terlalu sempit kita berfikir jikalau hanya menyudutkan pada satu kegiatan saja. Kita perlu memiliki ruang untuk mengembangkan diri dan meningkatkan elektabilitas melalui konteks organisasi. Namun, apakah memang mahasiswa tidak ingin kritis lagi hanya karena banyaknya aktivitas dalam akademik sehingga untuk belajar di luar sudah tidak ideal lagi dalam pikirannya? Inilah yang menjadi PR besar untuk lembaga kemahasiswaan bagaimana kemudian se-kreatif mungkin menyamankan kader-kadernya sehingga mereka nyaman untuk berproses dan terpatri dalam sanubarinya bahwa organisasi yang mereka ikuti adalah sebuah rumah kedua.Catatan penting untuk semua lembaga kemahasiswaan untuk merombak segala sistem yang kemudian menjadi sebuah faktor stagnasi dan dekadensi untuk berproses baik dari variabel senioritas, kekeluargaannya dan lain sebagainya dalam lingkup sebuah organisasi serta meningkatkan skill individu setiap kader berpikir bahwa ketika kita aktif dalam kegiatan organisasi itu karena kemauan sendiri bukan tendensi dari pihak manapun.

Daerah, Nasional, Pemerintahan, Politik, Prov Sulawesi Selatan, Uncategorized

“Sulsel Bukan Panggung Dinasti: HMI Badko Tolak Kedatangan Jokowi–Kaesang”

ruminews.id, Makassar – Andi Pengeran Nasser, Bendahara Umum HMI Badko Sulawesi Selatan, menyatakan penolakan keras atas rencana kedatangan Joko Widodo Presiden ke-7 Republik Indonesiadan dan Kaesang Pangarep di Sulsel dalam agenda Rakernas PSI. Menurutnya, kehadiran Jokowi dan Kaesang bukan sekadar agenda politik biasa. Ini adalah pertunjukan kekuasaan yang dipaksakan di tengah keresahan rakyat Sulawesi Selatan. Saat masyarakat masih bergulat dengan krisis ekonomi, konflik agraria, kerusakan lingkungan, dan ketimpangan sosial, elite justru sibuk menggelar konsolidasi partai dan pencitraan politik. “Sulsel bukan panggung sandiwara politik,” tegas Andi. Ia menilai Rakernas PSI dengan menghadirkan mantan Presiden ke-7 dan keluarganya mencerminkan arogansi kekuasaan, seolah negara dan partai berada dalam satu barisan yang tak boleh dikritik. Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa kampus, mahasiswa, dan rakyat Sulsel tidak boleh dibungkam oleh simbol kekuasaan. Kehadiran tokoh-tokoh elite justru berpotensi memperdalam luka demokrasi, memperkuat dinasti politik, dan menjauhkan rakyat dari keadilan yang sesungguhnya. “HMI berdiri di garis perlawanan. Kami menolak normalisasi politik dinasti dan penumpukan kekuasaan di satu lingkaran,” ujarnya. Penolakan ini, kata Andi, bukan soal suka atau tidak suka pada figur tertentu, tetapi soal harga diri demokrasi dan keberpihakan pada rakyat. Jika suara kritis terus diabaikan, maka Sulsel akan menjadi saksi bagaimana demokrasi perlahan dicekik di ruang terbuka.

Opini, Pemuda, Pendidikan, Uncategorized

Perdagangan Perempuan: Luka Kemanusiaan yang Masih Terabaikan

ruminews.id – Perdagangan perempuan merupakan salah satu pelanggaran hak asasi manusia paling serius yang masih terjadi hingga hari ini dan menuntut perhatian serta tindakan segera. Persoalan ini tidak dapat dipandang semata sebagai tindak kriminal, melainkan sebagai masalah multidimensional yang berakar pada ketimpangan sosial, ekonomi, dan politik yang terus dibiarkan. Praktik perdagangan perempuan pada hakikatnya adalah bentuk perbudakan modern. Banyak perempuan menjadi korban akibat kerentanan ekonomi, keterbatasan akses pendidikan, diskriminasi berbasis gender, serta situasi politik dan sosial yang tidak stabil. Kondisi tersebut dimanfaatkan oleh jaringan kejahatan terorganisir untuk menipu, memaksa, dan mengeksploitasi perempuan demi keuntungan finansial tanpa mempertimbangkan nilai kemanusiaan. Fenomena ini tidak mengenal batas wilayah. Di tingkat lokal maupun lintas negara, perempuan direkrut melalui bujuk rayu, penipuan, hingga penculikan untuk kemudian dijerat dalam eksploitasi seksual, kerja paksa, atau bentuk-bentuk perbudakan lainnya. Dampak yang ditanggung korban sangatlah berat, mulai dari luka fisik, trauma psikologis berkepanjangan, risiko penyakit menular, hingga stigma sosial yang kerap menyulitkan mereka untuk kembali menjalani kehidupan yang normal. Menghadapi persoalan ini, diperlukan pendekatan yang komprehensif dan kolaboratif dari berbagai pihak. Peningkatan kesadaran publik menjadi langkah awal yang penting, agar masyarakat mampu mengenali tanda-tanda perdagangan manusia dan berani melaporkannya. Selain itu, penguatan penegakan hukum dengan sanksi tegas bagi pelaku harus menjadi prioritas guna menimbulkan efek jera. Di sisi lain, perlindungan terhadap korban tidak boleh diabaikan. Negara dan masyarakat berkewajiban memastikan para korban memperoleh pendampingan medis, psikologis, serta dukungan sosial yang memadai agar mereka dapat pulih dan kembali berdaya. Upaya pemberdayaan perempuan melalui pendidikan, peningkatan keterampilan, dan akses ekonomi juga menjadi kunci untuk memutus mata rantai kerentanan yang selama ini dimanfaatkan oleh pelaku perdagangan orang. Di Indonesia, berbagai lembaga dan instansi telah berperan aktif dalam upaya pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang. Informasi dan bantuan dapat diakses melalui lembaga pemerintah terkait, seperti Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), serta jaringan layanan perlindungan lainnya. Pada akhirnya, perdagangan perempuan adalah noda besar bagi hati nurani kemanusiaan. Melawan kejahatan ini bukan hanya tanggung jawab negara, tetapi juga kewajiban moral seluruh elemen masyarakat. Hanya melalui kesadaran kolektif dan tindakan nyata, praktik tidak manusiawi ini dapat dihentikan.

Scroll to Top