Uncategorized

Bone, Kriminal, Makassar, Pemuda, Uncategorized

Vonis Tanpa Pembuktian: Kriminalisasi Aktivis dan Potret Buram Supremasi Hukum di Makassar

ruminews.id, Makassar – 28 Januari 2026  Aliansi Wija To Bone menggelar aksi demonstrasi di depan Pengadilan Negeri Makassar sebagai bentuk sikap tegas dan kecaman keras terhadap proses hukum yang menimpa Saudara ZM. Sejak awal penangkapan hingga putusan pengadilan, perkara ini menunjukkan serangkaian kejanggalan serius yang mencederai nilai keadilan dan supremasi hukum. Pada tahap awal, Saudara ZM dikenakan dua dakwaan, yakni Pasal 160 KUHP juncto KUHP dan Pasal 45A ayat (2) Undang-Undang ITE. Namun, dalam proses tuntutan, Jaksa Penuntut Umum menyatakan Saudara ZM hanya dianggap terbukti melanggar Pasal 160 KUHP juncto, sementara dakwaan UU ITE tidak lagi digunakan. Perubahan ini menunjukkan sejak awal konstruksi perkara dibangun secara tidak konsisten dan lemah secara pembuktian. ZM sebelumnya dituntut pidana penjara selama 2 (dua) tahun. Akan tetapi, majelis hakim dalam sidang putusan menjatuhkan vonis 1 (satu) tahun penjara. Penurunan vonis ini tidak dapat dimaknai sebagai keringanan, melainkan justru memperlihatkan keraguan hukum. Aliansi Wija To Bone menilai majelis hakim tidak menemukan pembuktian yang kuat, namun tetap menjatuhkan hukuman demi memberi legitimasi terhadap proses penahanan yang sejak awal telah berjalan. Kejanggalan serius juga terjadi pada tahap penangkapan. ZM diamankan oleh aparat kepolisian pada 1 September, tanpa disertai surat tugas maupun surat penangkapan. Surat penangkapan baru diterbitkan pada 3 September, ketika ZM telah lebih dahulu diamankan. Praktik ini merupakan pelanggaran prosedur hukum acara pidana dan menegaskan bahwa proses hukum berjalan dengan cara-cara yang sewenang-wenang. Dalam persidangan, vonis 1 (satu) tahun penjara dijatuhkan dengan pertimbangan utama pada keterangan dua orang saksi. Fakta penting yang diabaikan adalah bahwa kedua saksi tersebut secara tegas menyatakan bahwa mereka dipaksa oleh aparat kepolisian untuk menjadi saksi dan memberikan keterangan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Bahkan, pernyataan tersebut disampaikan oleh saksi di bawah sumpah Al-Qur’an di persidangan. Namun, majelis hakim hanya mempertimbangkan keterangan saksi yang disampaikan di ruang sidang, tanpa menghadirkan penyidik untuk mengklarifikasi dugaan pemaksaan, serta tanpa menelaah secara kritis pernyataan awal saksi mengenai tekanan yang dialami selama proses penyidikan. Fakta ini memperkuat dugaan bahwa aparat kepolisian berupaya membangun konstruksi perkara secara sepihak untuk menyudutkan Saudara ZM. Pengabaian terhadap fakta pemaksaan saksi ini menunjukkan bahwa proses peradilan tidak diarahkan pada pencarian kebenaran materiil, melainkan berjalan secara parsial dan menutup mata terhadap dugaan pelanggaran serius dalam tahap penyidikan. Jenderal Lapangan Aliansi Mahasiswa Wija To Bone, Andi Fitra Makkuaseng, menegaskan bahwa perkara ini telah kehilangan objektivitas hukum. Ia menyatakan: “Dakwaan terhadap Saudara ZM tanpa didukung satu pun bukti yang relevan dan konkret merupakan bentuk hukum yang dipaksakan. Kesaksian pun dibangun melalui tekanan aparat. Oleh karena itu, Aliansi Mahasiswa Wija To Bone akan terus berdiri memperjuangkan keadilan bagi Saudara ZM dengan berpegang pada prinsip Getteng, Lempu, Ada Tongeng. tegas, jujur, dan berkata benar.” Aliansi Wija To Bone mencatat sejumlah fakta persidangan yang menguatkan dugaan kriminalisasi aktivis, antara lain: 1. tidak adanya bukti konkret terkait tuduhan provokasi; 2. penangkapan yang dilakukan tanpa prosedur hukum yang sah; 3. kesaksian yang lahir dari intimidasi dan paksaan aparat; 4. serta vonis 1 (satu) tahun yang kami nilai sebagai vonis kompromi untuk menutupi kegagalan pembuktian dakwaan awal. Berdasarkan seluruh rangkaian fakta tersebut, Aliansi Wija To Bone menegaskan bahwa kasus Saudara ZM merupakan bentuk nyata kriminalisasi dan pembungkaman terhadap aktivisme kritis. Kami menuntut pembebasan Saudara ZM, serta mendesak dilakukannya audit menyeluruh terhadap proses penyidikan, termasuk dugaan pelanggaran prosedur dan pemaksaan saksi oleh aparat kepolisian. Perkara ini bukan semata tentang satu orang, melainkan tentang arah hukum hari ini: apakah berpihak pada keadilan, atau justru tunduk pada kepentingan kekuasaan.

Makassar, Nasional, Pemerintah Kota Makassar, Pemerintahan, Uncategorized, Yogyakarta

Pemkot Makassar Raih Best Adoption of Government Marketplace Award 2025

ruminews.id, YOGYAKARTA – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, mewakili Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, menghadiri sekaligus menerima penghargaan Best Adoption of Government Marketplace Award 2025 pada ajang Mbizmarket Award 2025 yang diselenggarakan oleh PT Brilliant Ecommerce Berjaya (Mbizmarket). Kegiatan prestisius ini berlangsung di The Alana Yogyakarta Hotel & Convention Center, Kamis (29/1/2026). Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan keberhasilan Pemerintah Kota Makassar dalam mengadopsi serta mengimplementasikan sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah berbasis digital melalui lokapasar Mbizmarket secara optimal, transparan, dan akuntabel. Ajang Mbizmarket Award 2025 menjadi wadah penghargaan bagi kementerian, lembaga, pemerintah daerah, serta BUMD di seluruh Indonesia yang dinilai aktif dan konsisten dalam mendukung transformasi digital pengadaan pemerintah. Acara ini juga bertujuan memperkuat kolaborasi lintas pemangku kepentingan guna membangun ekosistem pengadaan yang modern dan berkelanjutan. Sejumlah institusi nasional turut hadir dalam kegiatan ini, yakni, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI, Kementerian Dalam Negeri RI, Kementerian Keuangan RI, Direktorat Jenderal Pajak, seluruh Bank Pembangunan Daerah (BPD) se-Indonesia, serta para Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa dari berbagai daerah. Dalam kesempatan tersebut, Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih, efisien, dan berbasis teknologi. “Penghargaan ini menjadi motivasi bagi Pemerintah Kota Makassar untuk terus memperkuat transformasi digital, khususnya dalam sistem pengadaan barang dan jasa yang transparan, akuntabel, dan berdampak langsung pada peningkatan pelayanan publik,” ujar Aliyah Mustika Ilham. Turut mendampingi Wakil Wali Kota Makassar dalam kegiatan tersebut, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Kota Makassar, Syibli Muhammad, serta Kepala Bagian Umum RSUD Daya, Netty. Penghargaan ini menegaskan posisi Kota Makassar sebagai salah satu pemerintah daerah yang progresif dalam penerapan pengadaan digital dan reformasi birokrasi berbasis teknologi.

Nasional, Opini, Pendidikan, Uncategorized

Misi Historis HMI di Tengah Neoliberalisme dan Oportunisme Kader

ruminews.id – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) lahir bukan dari ruang hampa sejarah. Ia hadir sebagai jawaban atas krisis umat, bangsa, dan intelektual Muslim pascakolonial. Tujuan HMI—terbinanya insan akademis, pencipta, pengabdi, yang bernafaskan Islam dan bertanggung jawab atas terwujudnya masyarakat adil makmur yang diridhai Allah SWT—bukan sekadar rumusan normatif organisasi, melainkan manifesto ideologis. Sayangnya, di era neoliberalisme global hari ini, tujuan itu kerap direduksi menjadi slogan seremonial, sementara praktik kaderisasi dan gerakan justru terjebak dalam oportunisme politik dan pragmatisme kekuasaan. Neoliberalisme sebagai Tantangan Ideologis Neoliberalisme bukan sekadar sistem ekonomi pasar bebas. Ia adalah ideologi yang menyusup ke seluruh sendi kehidupan: pendidikan, politik, bahkan cara berpikir mahasiswa. Kampus diposisikan sebagai pabrik tenaga kerja, mahasiswa direduksi menjadi human capital, dan ilmu pengetahuan kehilangan orientasi etiknya. Dalam logika ini, nilai kebenaran dikalahkan oleh nilai guna, dan keberpihakan sosial digantikan oleh kepentingan individual. Di titik inilah misi HMI diuji. Insan akademis yang dimaksud HMI bukanlah lulusan cepat kerja yang patuh pada pasar, melainkan intelektual kritis yang mampu membongkar ketimpangan struktural. Neoliberalisme menuntut kepatuhan; HMI justru memerintahkan perlawanan intelektual. Maka, kader HMI yang larut dalam logika pasar—menjadikan organisasi sebagai tangga karier politik atau akses proyek—sesungguhnya sedang berkhianat pada raison d’être HMI. Oportunisme: Musuh dari Dalam Jika neoliberalisme adalah musuh eksternal, maka oportunisme kader adalah musuh internal yang lebih berbahaya. Oportunisme menjelma dalam berbagai rupa: kader yang kritis saat tidak berkuasa, tapi membisu ketika mendapat posisi; aktivis yang lantang di forum diskusi, tapi jinak di hadapan elit; intelektual yang menjual narasi pembenaran untuk kepentingan rezim atau modal. Fenomena ini melahirkan apa yang Antonio Gramsci sebut sebagai intelektual tradisional palsu—mereka yang tampak berpendidikan, tapi kehilangan fungsi emansipatoris. Dalam konteks HMI, kader semacam ini sering berlindung di balik jargon “realistis”, “strategis”, atau “jalan tengah”, padahal sejatinya sedang mempraktikkan politik tanpa moral dan intelektualisme tanpa keberanian. Padahal, kata pengabdi dalam tujuan HMI menegaskan bahwa ilmu dan posisi sosial harus diabdikan untuk kepentingan umat dan rakyat, bukan untuk akumulasi kekuasaan personal. Oportunisme mengubah pengabdian menjadi transaksi. Misi Progresif HMI: Kembali ke Subjek Sejarah Menghadapi neoliberalisme dan oportunisme, HMI tidak cukup bersikap adaptif; ia harus progresif dan konfrontatif secara ideologis. Progresif bukan berarti ikut arus zaman, tetapi menentukan arah zaman. Di sinilah makna pencipta menemukan relevansinya: kader HMI dituntut mencipta gagasan tandingan (counter-hegemony), bukan sekadar mengomentari realitas. Misi HMI hari ini adalah membentuk intelektual organik umat—mereka yang berpijak pada nilai Islam, berakar pada realitas sosial, dan berani berhadap-hadapan dengan kekuasaan yang zalim. Islam yang dimaksud bukan Islam simbolik yang akrab dengan istana, melainkan Islam etis yang berpihak pada keadilan sosial. Islam yang menjadikan tauhid sebagai basis pembebasan, bukan alat legitimasi. Masyarakat Adil Makmur: Kritik atas Negara dan Pasar Frasa masyarakat adil makmur sering dibaca secara utopis, padahal ia adalah kritik konkret atas negara dan pasar yang gagal memenuhi janji kesejahteraan. Dalam neoliberalisme, kemakmuran dimonopoli segelintir elite, sementara keadilan dikorbankan atas nama efisiensi. HMI, melalui misinya, menolak kompromi ini. Tanggung jawab kader HMI bukan hanya mengisi ruang kekuasaan, tetapi mengoreksi arah kekuasaan. Bukan menjadi bagian dari masalah, melainkan bagian dari solusi struktural. Ketika negara tunduk pada modal, HMI harus berdiri bersama rakyat. Ketika kampus dibungkam, HMI harus menjadi suara yang mengganggu. Penutup: Antara Kesetiaan dan Pengkhianatan Pada akhirnya, pertarungan HMI hari ini bukan sekadar melawan neoliberalisme sebagai sistem, tetapi melawan mentalitas neoliberal dalam diri kader: mental instan, mental transaksional, mental aman. Tujuan HMI telah memberi kompas ideologis yang jelas. Yang menjadi soal adalah: apakah kader masih setia pada kompas itu, atau memilih jalan pintas menuju kenyamanan? HMI hanya akan tetap relevan jika ia berani setia pada misinya, meski harus berhadap-hadapan dengan kekuasaan dan arus zaman. Sebab sejarah tidak mencatat mereka yang aman, tetapi mereka yang berani dan berpihak. Kupang, 25-01-2026

Opini, Pemuda, Pendidikan, Uncategorized

Apa Kabar Lembaga Kemahasiswaan??

ruminews.id – Lembaga kemahasiswaan saat ini tampaknya menghadapi sebuah problematika yang sangat serius dalam meningkatkan partisipasi aktif mahasiswa dalam berorganisasi. Banyak mahasiswa yang kemudian krisis identitas mahasiswa tidak mau terlibat dalam organisasi karena kurangnya dampak langsung yang dirasakan oleh mereka, sehingga menyebabkan apatisme di kalangan segelintir mahasiswa. “Padahal bukan feedback apa yang kemudian organisasi berikan kepada kita namun kita harus berfikir juga bahwa kontribusi apa yang kemudian sudah kita berikan kepada organisasi”. Mungkin sudah saatnya lembaga kemahasiswaan melakukan evaluasi dan rehabilitas untuk meningkatkan kualitas lembaga. Lembaga kemahasiswaan bisa kita sebut adalah miniatur politik negara karena adanya pesta demokrasi yang memungkinkan adanya polarisasi politik, pihak oposisi-koalisi dan bahkan politik kebencian dinamika inilah yang terjadi ketika kita di bentrokkan dengan hal seperti ini di miniatur politik maka untuk mencapai politik nasional bukan hal yang sulit. Perlu kita ketahui secara bersama bahwa mahasiswa adalah agen of change and social of control apalah daya masyarakat biasa ketika mahasiswa saja hanya sibuk untuk menonton ketika adanya sebuah ketidakadilan. “Hilanglah idealisme nya seorang mahasiswa ketika banyak ruang ruang intelektual tak terbatas yang hanya dihiraukan dan bahkan dicaci maki segelintir mahasiswa itu sendiri”. Seyogianya kita sebagai mahasiswa tidak hanya terpatri pada aktivitas akademik di ruang kelas saja karena terlalu sempit kita berfikir jikalau hanya menyudutkan pada satu kegiatan saja. Kita perlu memiliki ruang untuk mengembangkan diri dan meningkatkan elektabilitas melalui konteks organisasi. Namun, apakah memang mahasiswa tidak ingin kritis lagi hanya karena banyaknya aktivitas dalam akademik sehingga untuk belajar di luar sudah tidak ideal lagi dalam pikirannya? Inilah yang menjadi PR besar untuk lembaga kemahasiswaan bagaimana kemudian se-kreatif mungkin menyamankan kader-kadernya sehingga mereka nyaman untuk berproses dan terpatri dalam sanubarinya bahwa organisasi yang mereka ikuti adalah sebuah rumah kedua.Catatan penting untuk semua lembaga kemahasiswaan untuk merombak segala sistem yang kemudian menjadi sebuah faktor stagnasi dan dekadensi untuk berproses baik dari variabel senioritas, kekeluargaannya dan lain sebagainya dalam lingkup sebuah organisasi serta meningkatkan skill individu setiap kader berpikir bahwa ketika kita aktif dalam kegiatan organisasi itu karena kemauan sendiri bukan tendensi dari pihak manapun.

Daerah, Nasional, Pemerintahan, Politik, Prov Sulawesi Selatan, Uncategorized

“Sulsel Bukan Panggung Dinasti: HMI Badko Tolak Kedatangan Jokowi–Kaesang”

ruminews.id, Makassar – Andi Pengeran Nasser, Bendahara Umum HMI Badko Sulawesi Selatan, menyatakan penolakan keras atas rencana kedatangan Joko Widodo Presiden ke-7 Republik Indonesiadan dan Kaesang Pangarep di Sulsel dalam agenda Rakernas PSI. Menurutnya, kehadiran Jokowi dan Kaesang bukan sekadar agenda politik biasa. Ini adalah pertunjukan kekuasaan yang dipaksakan di tengah keresahan rakyat Sulawesi Selatan. Saat masyarakat masih bergulat dengan krisis ekonomi, konflik agraria, kerusakan lingkungan, dan ketimpangan sosial, elite justru sibuk menggelar konsolidasi partai dan pencitraan politik. “Sulsel bukan panggung sandiwara politik,” tegas Andi. Ia menilai Rakernas PSI dengan menghadirkan mantan Presiden ke-7 dan keluarganya mencerminkan arogansi kekuasaan, seolah negara dan partai berada dalam satu barisan yang tak boleh dikritik. Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa kampus, mahasiswa, dan rakyat Sulsel tidak boleh dibungkam oleh simbol kekuasaan. Kehadiran tokoh-tokoh elite justru berpotensi memperdalam luka demokrasi, memperkuat dinasti politik, dan menjauhkan rakyat dari keadilan yang sesungguhnya. “HMI berdiri di garis perlawanan. Kami menolak normalisasi politik dinasti dan penumpukan kekuasaan di satu lingkaran,” ujarnya. Penolakan ini, kata Andi, bukan soal suka atau tidak suka pada figur tertentu, tetapi soal harga diri demokrasi dan keberpihakan pada rakyat. Jika suara kritis terus diabaikan, maka Sulsel akan menjadi saksi bagaimana demokrasi perlahan dicekik di ruang terbuka.

Opini, Pemuda, Pendidikan, Uncategorized

Perdagangan Perempuan: Luka Kemanusiaan yang Masih Terabaikan

ruminews.id – Perdagangan perempuan merupakan salah satu pelanggaran hak asasi manusia paling serius yang masih terjadi hingga hari ini dan menuntut perhatian serta tindakan segera. Persoalan ini tidak dapat dipandang semata sebagai tindak kriminal, melainkan sebagai masalah multidimensional yang berakar pada ketimpangan sosial, ekonomi, dan politik yang terus dibiarkan. Praktik perdagangan perempuan pada hakikatnya adalah bentuk perbudakan modern. Banyak perempuan menjadi korban akibat kerentanan ekonomi, keterbatasan akses pendidikan, diskriminasi berbasis gender, serta situasi politik dan sosial yang tidak stabil. Kondisi tersebut dimanfaatkan oleh jaringan kejahatan terorganisir untuk menipu, memaksa, dan mengeksploitasi perempuan demi keuntungan finansial tanpa mempertimbangkan nilai kemanusiaan. Fenomena ini tidak mengenal batas wilayah. Di tingkat lokal maupun lintas negara, perempuan direkrut melalui bujuk rayu, penipuan, hingga penculikan untuk kemudian dijerat dalam eksploitasi seksual, kerja paksa, atau bentuk-bentuk perbudakan lainnya. Dampak yang ditanggung korban sangatlah berat, mulai dari luka fisik, trauma psikologis berkepanjangan, risiko penyakit menular, hingga stigma sosial yang kerap menyulitkan mereka untuk kembali menjalani kehidupan yang normal. Menghadapi persoalan ini, diperlukan pendekatan yang komprehensif dan kolaboratif dari berbagai pihak. Peningkatan kesadaran publik menjadi langkah awal yang penting, agar masyarakat mampu mengenali tanda-tanda perdagangan manusia dan berani melaporkannya. Selain itu, penguatan penegakan hukum dengan sanksi tegas bagi pelaku harus menjadi prioritas guna menimbulkan efek jera. Di sisi lain, perlindungan terhadap korban tidak boleh diabaikan. Negara dan masyarakat berkewajiban memastikan para korban memperoleh pendampingan medis, psikologis, serta dukungan sosial yang memadai agar mereka dapat pulih dan kembali berdaya. Upaya pemberdayaan perempuan melalui pendidikan, peningkatan keterampilan, dan akses ekonomi juga menjadi kunci untuk memutus mata rantai kerentanan yang selama ini dimanfaatkan oleh pelaku perdagangan orang. Di Indonesia, berbagai lembaga dan instansi telah berperan aktif dalam upaya pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang. Informasi dan bantuan dapat diakses melalui lembaga pemerintah terkait, seperti Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), serta jaringan layanan perlindungan lainnya. Pada akhirnya, perdagangan perempuan adalah noda besar bagi hati nurani kemanusiaan. Melawan kejahatan ini bukan hanya tanggung jawab negara, tetapi juga kewajiban moral seluruh elemen masyarakat. Hanya melalui kesadaran kolektif dan tindakan nyata, praktik tidak manusiawi ini dapat dihentikan.

Nasional, Olahraga, Pemuda, Uncategorized

Resmi! Domino Tak Lagi Sekadar Permainan, ORADO Dorong Jadi Olahraga Nasional

ruminews.id, Jakarta Pengurus Besar Olahraga DominoIndonesia (ORADO) mendeklarasikan domino naik kelas menjadi olahraga nasional. Deklarasi tersebut digelar bersamaan dengan Deklarasi Nasional dan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I ORADO Tahun 2026, di Hotel Mulia, Jakarta, Rabu (7/1/2026) Melalui kegiatan ini, ORADO menegaskan komitmen mengembangkan dan memajukan domino dari permainan rakyat menjadi olahraga nasional yang bermartabat, menjunjung sportivitas, dan berorientasi prestasi. Ke depan, ORADO diposisikan sebagai wadah resmi pembinaan atlet domino nasional. Organisasi ini juga bertugas menyelenggarakan kompetisi berjenjang, sekaligus menjaga standar aturan dan etika permainan domino di Indonesia. Acara deklarasi dihadiri Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir, Ketua Umum Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Raja Sapta Oktohari, Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Letnan Jenderal TNI (Purn) Marciano Norman, serta jajaran pengurus ORADO. Dalam kesempatan tersebut, Yooky Tjahrialresmi ditetapkan sebagai Ketua Umum ORADO. Menpora Erick Thohir menegaskan pentingnya pengelolaan domino secara profesional. “Olahraga domino harus dikelola secara serius, terstruktur, dan profesional. Kehadiran ORADO menjadi fondasi penting agar domino tidak lagi dipandang sekadar permainan, tetapi berkembang sebagai olahraga nasional yang menjunjung sportivitas dan prestasi,” ujarnya. Sebelum terbentuknya ORADO, perkumpulan domino di Indonesia tersebar di 32 provinsi dan belum terhimpun dalam satu organisasi nasional yang terstruktur. Melalui deklarasi ini, seluruh perkumpulan tersebut disatukan dalam satu wadah organisasi resmi. ORADO juga telah memetakan pemerataan pembinaan atlet domino di seluruh Indonesia. Saat ini, ORADO memiliki 38 Pengurus Provinsi dan 300 Pengurus Daerah tingkat kabupaten dan kota yang bertugas menjalankan kebijakan serta arahan pengurus pusat. Dengan struktur tersebut, potensi atlet domino dari berbagai daerah diharapkan dapat terpantau dan dibina secara lebih optimal. Ketua Umum ORADO Yooky Tjahrial menyatakan, Deklarasi Nasional dan Rakernas I menjadi titik awal penataan olahraga domino secara profesional. “Deklarasi Nasional dan Rakernas I ini menjadi langkah awal ORADO untuk menata olahraga domino secara profesional dan terstruktur. Melalui kampanye kami ingin mengangkat domino menjadi olahraga nasional dan menjaring atlet yang siap bersaing di tingkat nasional maupun internasional,” ujar Yooky. setelah di lantik KETUA UMUM PROVINSI SULAWESI SELATAN, FIRMAN ZULKADRI yang sering di sapa Bang Mile secara terpisah mengatakan ORADO SULSEL Siap mematangkan program kerja jangka pendek dan jangka panjang organisasi didaerah Salah satu agenda strategis yang disiapkan adalah penyelenggaraan kejuaraan domino terbesar se-Indonesia dalam waktu dekat. Kejuaraan tersebut dirancang sebagai ajang berjenjang untuk mendorong pembinaan atlet dari tingkat daerah hingga nasional. “Kejuaraan skala nasional akan kami gelar tahun ini. Namun, mekanismenya masih kami matangkan. Bisa saja dimulai dari tingkat daerah, kemudian mempertemukan perwakilan daerah di kejuaraan tingkat nasional,” pangkas Mile. Sejalan dengan itu, ORADO juga mengusung semangat #EfekDomino, yakni gerakan perubahan positif yang berkelanjutan. Melalui olahraga domino, ORADO mendorong partisipasi masyarakat lintas generasi sekaligus membangun citra domino sebagai olahraga nasional yang membanggakan.

Daerah, Nasional, Politik, Uncategorized

Narasi Sesat Seret Nama SBY, Isu Ijazah Jokowi Kembali Dipelihara

ruminews.id, Makassar Upaya menyeret nama Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam polemik dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo kembali menuai kecaman. Isu ini dinilai tidak hanya sesat, tapi juga menabrak logika, fakta hukum, dan akal sehat publik. Narasi tersebut beredar luas di media sosial dan kanal opini liar, seolah ingin membangun kesan bahwa SBY memiliki peran dalam legitimasi ijazah Presiden Jokowi. Padahal, tudingan itu kosong, tidak berdasar, dan sarat muatan politik murahan. Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Sulawesi Selatan, Zulkifli Thahir, menyebut isu ini sebagai hoaks daur ulang yang sengaja dipelihara untuk menciptakan kegaduhan dan merusak kepercayaan publik terhadap tokoh nasional. “Menyeret nama SBY dalam isu dugaan ijazah palsu Jokowi itu narasi sesat dan tidak masuk akal. Ini hoaks yang sengaja diproduksi untuk kepentingan politik, bukan untuk mencari kebenaran,” tegas Zulkifli, Sabtu (10/01/2026). Ia menegaskan, secara fakta dan hukum, persoalan ijazah Presiden Jokowi sudah berkali-kali diklarifikasi oleh institusi resmi, termasuk pihak universitas terkait. Hingga hari ini, tidak pernah ada putusan hukum yang membuktikan tuduhan tersebut. “SBY tidak punya kewenangan, tidak punya hubungan struktural, apalagi peran dalam penerbitan ijazah Jokowi. Mengaitkan dua hal ini jelas menyesatkan dan memaksa publik menelan kebohongan,” ujarnya. Zulkifli menilai, pola penggiringan opini semacam ini menunjukkan adanya upaya sistematis untuk mengaburkan fakta dan memelihara konflik politik berkepanjangan. “IWO mengingatkan masyarakat agar tidak jadi korban adu domba informasi. Media sosial hari ini jadi ladang subur hoaks. Kalau akal sehat ditinggalkan, demokrasi yang rusak,” katanya. Ia juga menegaskan bahwa kebebasan berpendapat tidak boleh dijadikan tameng untuk menyebar fitnah dan menyerang kehormatan tokoh bangsa tanpa dasar yang sah. “Kalau beda pilihan politik, silakan. Tapi jangan bangun narasi bohong. Ruang publik tidak boleh dikotori kebencian dan kebohongan,” pungkasnya. Isu ijazah palsu Jokowi sendiri telah berulang kali terpatahkan, namun tetap dihidupkan oleh kelompok tertentu dengan berbagai variasi tuduhan, termasuk menyeret nama tokoh lain, demi kepentingan politik jangka pendek.

Daerah, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Prov Sulawesi Selatan, Uncategorized

Aksi Prakondisi Menuju Provinsi Luwu Raya

ruminews.id, Palopo — Aliansi Perjuangan Masyarakat Tana Luwu menggelar aksi prakondisi, pada hari sabtu, 10 Januari 2026 sore hari, tepatnya di taman segitiga I Love Palopo, Binturu kota palopo. Ini sebagai langkah awal penguatan gerakan pemekaran Provinsi Luwu Raya, sekaligus upaya membangun kesadaran publik atas pentingnya keadilan pembangunan di wilayah Tana Luwu. Aksi tersebut diikuti oleh elemen mahasiswa, pemuda, dan masyarakat sipil yang menilai pemekaran Provinsi Luwu Raya sebagai kebutuhan objektif daerah. Massa aksi menyuarakan ketimpangan pembangunan, jauhnya rentang kendali pemerintahan, serta belum optimalnya pelayanan publik sebagai alasan utama mendesaknya pemekaran. Jenderal Lapangan, Rahmat Sharti, dalam orasinya menegaskan bahwa aksi prakondisi ini merupakan bagian dari strategi gerakan untuk menyatukan kekuatan masyarakat Tana Luwu sebelum melangkah ke tahapan perjuangan yang lebih besar. “Aksi prakondisi ini adalah upaya membangun kesadaran dan konsolidasi. Pemekaran Provinsi Luwu Raya bukan kepentingan kelompok tertentu, melainkan perjuangan kolektif masyarakat Tana Luwu untuk mendapatkan keadilan pembangunan,” tegas Rahmat. Sementara itu, Wakil Jenderal Lapangan, Muh. Yahyah M, menyampaikan bahwa perjuangan pemekaran harus dijalankan secara terukur, rasional, dan berbasis kepentingan rakyat, bukan agenda politik elit. “Kami ingin memastikan bahwa gerakan ini tetap berada di jalur kepentingan masyarakat. Prakondisi ini menjadi ruang menyatukan gagasan, memperkuat argumentasi, dan membangun solidaritas lintas elemen,” ujarnya. Dalam aksi tersebut, massa juga menyerukan pentingnya keterlibatan seluruh elemen masyarakat Tana Luwu dalam mengawal isu pemekaran Provinsi Luwu Raya secara berkelanjutan. Mereka menegaskan komitmen untuk melanjutkan perjuangan melalui konsolidasi terbuka, diskusi publik, serta aksi lanjutan yang lebih masif.

Daerah, Hukum, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Prov Sulawesi Selatan, Sidrap, Uncategorized

Tangani Sobis, LMND Sulsel Ingatkan Kodim Sidrap agar Tidak Melampaui Kewenangan

ruminews.id, Makassar – Pengurus Eksekutif Wilayah Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Sulawesi Selatan mengkritik tindakan aparat TNI Kodim 1420/ Sidrap dalam menangani dugaan praktik penipuan daring atau sobis di Kabupaten Sidenreng Rappang. Dandi Gunawan, Pengurus EW LMND Sulsel menilai langkah tersebut cukup menghawatirkan kembali ke praktik masa orde baru keterlibatan fungsi ganda keterlibatan aparat TNI dalam penanganan dugaan tindak pidana umum yang seharusnya menjadi kewenangan kepolisian. Pihaknya mengatakan pemanggilan warga sipil, pengamanan barang, serta permintaan pembuatan surat pernyataan tanpa proses hukum yang jelas berpotensi melanggar prinsip negara hukum. Kejadian tersebut berlangsung pada Selasa, 30 Desember 2025, di wilayah perbatasan Kadidi–Kanie. Saat melintas di lokasi, anggota Intel Kodim menemukan sekelompok orang yang berkumpul di bawah kolong rumah. Di tempat tersebut ditemukan barang bukti berupa puluhan telepon genggam, sekitar 50 unit dari berbagai merek. Menindaklanjuti temuan itu, anggota Kodim meminta dua orang untuk menghadap ke Kodim guna dimintai keterangan. Keduanya juga diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan yang mengarah pada kejahatan siber, sebagaimana dikutip dalam klarifikasi pihak Kodim 1420 Sidrap dalam pemberitaan di beberapa media online. Dalam proses tersebut, ditegaskan tidak ada permintaan apa pun berupa uang, bahwa pemberitaan yang menyebut adanya praktik “tangkap lepas” tidak benar adanya. “Praktik semacam ini mengingatkan pada pola Orde Baru, di mana aparat militer masuk ke ranah sipil tanpa mekanisme hukum yang transparan. Ini tentu tidak sejalan dengan semangat reformasi dan supremasi sipil,” ujar Dandi dalam keterangan resminya ke wartawan, Selasa (06/01). Selain itu, Dandi Gunawan menilai pemaksaan pembuatan surat pernyataan kepada warga sipil tanpa pendampingan hukum merupakan bentuk tekanan psikologis yang tidak dibenarkan dalam sistem peradilan pidana modern. “TNI tidak berwenang menangani penipuan secara mandiri harus melibatkan institusi Polri, pemanggilan dan mengarahkan membuat surat pernyataan tanpa Polri berpotensi melanggar hukum Jika tidak ada dasar OMSP atau permintaan resmi, tentu ini bisa dikatakan tindakan sewenang-wenang,” ujarya. “TNI harus kembali pada jati dirinya sebagai alat pertahanan negara, bukan alat penertiban sipil dalam penanganan tindak pidana Umum, jika pola-pola lama dibiarkan, ini berpotensi menjadi kemunduran demokrasi,” tegasnya. Sebagaimana mengacu pada Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, yang menegaskan bahwa tugas pokok TNI adalah menjaga pertahanan negara. Sementara dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP), TNI hanya dapat membantu aparat penegak hukum atas dasar permintaan resmi dan dalam kerangka yang jelas. Olehnya itu LMND Sulsel mendesak Pangdam XIV/Hasanuddin dan Mabes TNI untuk melakukan evaluasi internal serta memastikan tidak ada praktik-praktik yang bertentangan dengan semangat reformasi TNI dan supremasi hukum. Hingga berita ini diturunkan, pihak Kodim Sidrap belum memberikan pernyataan resmi terkait kritik tersebut.

Scroll to Top