Uncategorized

Nasional, Olahraga, Pemuda, Uncategorized

Resmi! Domino Tak Lagi Sekadar Permainan, ORADO Dorong Jadi Olahraga Nasional

ruminews.id, Jakarta Pengurus Besar Olahraga DominoIndonesia (ORADO) mendeklarasikan domino naik kelas menjadi olahraga nasional. Deklarasi tersebut digelar bersamaan dengan Deklarasi Nasional dan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I ORADO Tahun 2026, di Hotel Mulia, Jakarta, Rabu (7/1/2026) Melalui kegiatan ini, ORADO menegaskan komitmen mengembangkan dan memajukan domino dari permainan rakyat menjadi olahraga nasional yang bermartabat, menjunjung sportivitas, dan berorientasi prestasi. Ke depan, ORADO diposisikan sebagai wadah resmi pembinaan atlet domino nasional. Organisasi ini juga bertugas menyelenggarakan kompetisi berjenjang, sekaligus menjaga standar aturan dan etika permainan domino di Indonesia. Acara deklarasi dihadiri Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir, Ketua Umum Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Raja Sapta Oktohari, Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Letnan Jenderal TNI (Purn) Marciano Norman, serta jajaran pengurus ORADO. Dalam kesempatan tersebut, Yooky Tjahrialresmi ditetapkan sebagai Ketua Umum ORADO. Menpora Erick Thohir menegaskan pentingnya pengelolaan domino secara profesional. “Olahraga domino harus dikelola secara serius, terstruktur, dan profesional. Kehadiran ORADO menjadi fondasi penting agar domino tidak lagi dipandang sekadar permainan, tetapi berkembang sebagai olahraga nasional yang menjunjung sportivitas dan prestasi,” ujarnya. Sebelum terbentuknya ORADO, perkumpulan domino di Indonesia tersebar di 32 provinsi dan belum terhimpun dalam satu organisasi nasional yang terstruktur. Melalui deklarasi ini, seluruh perkumpulan tersebut disatukan dalam satu wadah organisasi resmi. ORADO juga telah memetakan pemerataan pembinaan atlet domino di seluruh Indonesia. Saat ini, ORADO memiliki 38 Pengurus Provinsi dan 300 Pengurus Daerah tingkat kabupaten dan kota yang bertugas menjalankan kebijakan serta arahan pengurus pusat. Dengan struktur tersebut, potensi atlet domino dari berbagai daerah diharapkan dapat terpantau dan dibina secara lebih optimal. Ketua Umum ORADO Yooky Tjahrial menyatakan, Deklarasi Nasional dan Rakernas I menjadi titik awal penataan olahraga domino secara profesional. “Deklarasi Nasional dan Rakernas I ini menjadi langkah awal ORADO untuk menata olahraga domino secara profesional dan terstruktur. Melalui kampanye kami ingin mengangkat domino menjadi olahraga nasional dan menjaring atlet yang siap bersaing di tingkat nasional maupun internasional,” ujar Yooky. setelah di lantik KETUA UMUM PROVINSI SULAWESI SELATAN, FIRMAN ZULKADRI yang sering di sapa Bang Mile secara terpisah mengatakan ORADO SULSEL Siap mematangkan program kerja jangka pendek dan jangka panjang organisasi didaerah Salah satu agenda strategis yang disiapkan adalah penyelenggaraan kejuaraan domino terbesar se-Indonesia dalam waktu dekat. Kejuaraan tersebut dirancang sebagai ajang berjenjang untuk mendorong pembinaan atlet dari tingkat daerah hingga nasional. “Kejuaraan skala nasional akan kami gelar tahun ini. Namun, mekanismenya masih kami matangkan. Bisa saja dimulai dari tingkat daerah, kemudian mempertemukan perwakilan daerah di kejuaraan tingkat nasional,” pangkas Mile. Sejalan dengan itu, ORADO juga mengusung semangat #EfekDomino, yakni gerakan perubahan positif yang berkelanjutan. Melalui olahraga domino, ORADO mendorong partisipasi masyarakat lintas generasi sekaligus membangun citra domino sebagai olahraga nasional yang membanggakan.

Daerah, Nasional, Politik, Uncategorized

Narasi Sesat Seret Nama SBY, Isu Ijazah Jokowi Kembali Dipelihara

ruminews.id, Makassar Upaya menyeret nama Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam polemik dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo kembali menuai kecaman. Isu ini dinilai tidak hanya sesat, tapi juga menabrak logika, fakta hukum, dan akal sehat publik. Narasi tersebut beredar luas di media sosial dan kanal opini liar, seolah ingin membangun kesan bahwa SBY memiliki peran dalam legitimasi ijazah Presiden Jokowi. Padahal, tudingan itu kosong, tidak berdasar, dan sarat muatan politik murahan. Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Sulawesi Selatan, Zulkifli Thahir, menyebut isu ini sebagai hoaks daur ulang yang sengaja dipelihara untuk menciptakan kegaduhan dan merusak kepercayaan publik terhadap tokoh nasional. “Menyeret nama SBY dalam isu dugaan ijazah palsu Jokowi itu narasi sesat dan tidak masuk akal. Ini hoaks yang sengaja diproduksi untuk kepentingan politik, bukan untuk mencari kebenaran,” tegas Zulkifli, Sabtu (10/01/2026). Ia menegaskan, secara fakta dan hukum, persoalan ijazah Presiden Jokowi sudah berkali-kali diklarifikasi oleh institusi resmi, termasuk pihak universitas terkait. Hingga hari ini, tidak pernah ada putusan hukum yang membuktikan tuduhan tersebut. “SBY tidak punya kewenangan, tidak punya hubungan struktural, apalagi peran dalam penerbitan ijazah Jokowi. Mengaitkan dua hal ini jelas menyesatkan dan memaksa publik menelan kebohongan,” ujarnya. Zulkifli menilai, pola penggiringan opini semacam ini menunjukkan adanya upaya sistematis untuk mengaburkan fakta dan memelihara konflik politik berkepanjangan. “IWO mengingatkan masyarakat agar tidak jadi korban adu domba informasi. Media sosial hari ini jadi ladang subur hoaks. Kalau akal sehat ditinggalkan, demokrasi yang rusak,” katanya. Ia juga menegaskan bahwa kebebasan berpendapat tidak boleh dijadikan tameng untuk menyebar fitnah dan menyerang kehormatan tokoh bangsa tanpa dasar yang sah. “Kalau beda pilihan politik, silakan. Tapi jangan bangun narasi bohong. Ruang publik tidak boleh dikotori kebencian dan kebohongan,” pungkasnya. Isu ijazah palsu Jokowi sendiri telah berulang kali terpatahkan, namun tetap dihidupkan oleh kelompok tertentu dengan berbagai variasi tuduhan, termasuk menyeret nama tokoh lain, demi kepentingan politik jangka pendek.

Daerah, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Prov Sulawesi Selatan, Uncategorized

Aksi Prakondisi Menuju Provinsi Luwu Raya

ruminews.id, Palopo — Aliansi Perjuangan Masyarakat Tana Luwu menggelar aksi prakondisi, pada hari sabtu, 10 Januari 2026 sore hari, tepatnya di taman segitiga I Love Palopo, Binturu kota palopo. Ini sebagai langkah awal penguatan gerakan pemekaran Provinsi Luwu Raya, sekaligus upaya membangun kesadaran publik atas pentingnya keadilan pembangunan di wilayah Tana Luwu. Aksi tersebut diikuti oleh elemen mahasiswa, pemuda, dan masyarakat sipil yang menilai pemekaran Provinsi Luwu Raya sebagai kebutuhan objektif daerah. Massa aksi menyuarakan ketimpangan pembangunan, jauhnya rentang kendali pemerintahan, serta belum optimalnya pelayanan publik sebagai alasan utama mendesaknya pemekaran. Jenderal Lapangan, Rahmat Sharti, dalam orasinya menegaskan bahwa aksi prakondisi ini merupakan bagian dari strategi gerakan untuk menyatukan kekuatan masyarakat Tana Luwu sebelum melangkah ke tahapan perjuangan yang lebih besar. “Aksi prakondisi ini adalah upaya membangun kesadaran dan konsolidasi. Pemekaran Provinsi Luwu Raya bukan kepentingan kelompok tertentu, melainkan perjuangan kolektif masyarakat Tana Luwu untuk mendapatkan keadilan pembangunan,” tegas Rahmat. Sementara itu, Wakil Jenderal Lapangan, Muh. Yahyah M, menyampaikan bahwa perjuangan pemekaran harus dijalankan secara terukur, rasional, dan berbasis kepentingan rakyat, bukan agenda politik elit. “Kami ingin memastikan bahwa gerakan ini tetap berada di jalur kepentingan masyarakat. Prakondisi ini menjadi ruang menyatukan gagasan, memperkuat argumentasi, dan membangun solidaritas lintas elemen,” ujarnya. Dalam aksi tersebut, massa juga menyerukan pentingnya keterlibatan seluruh elemen masyarakat Tana Luwu dalam mengawal isu pemekaran Provinsi Luwu Raya secara berkelanjutan. Mereka menegaskan komitmen untuk melanjutkan perjuangan melalui konsolidasi terbuka, diskusi publik, serta aksi lanjutan yang lebih masif.

Daerah, Hukum & Kriminal, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Prov Sulawesi Selatan, Sidrap, Uncategorized

Tangani Sobis, LMND Sulsel Ingatkan Kodim Sidrap agar Tidak Melampaui Kewenangan

ruminews.id, Makassar – Pengurus Eksekutif Wilayah Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Sulawesi Selatan mengkritik tindakan aparat TNI Kodim 1420/ Sidrap dalam menangani dugaan praktik penipuan daring atau sobis di Kabupaten Sidenreng Rappang. Dandi Gunawan, Pengurus EW LMND Sulsel menilai langkah tersebut cukup menghawatirkan kembali ke praktik masa orde baru keterlibatan fungsi ganda keterlibatan aparat TNI dalam penanganan dugaan tindak pidana umum yang seharusnya menjadi kewenangan kepolisian. Pihaknya mengatakan pemanggilan warga sipil, pengamanan barang, serta permintaan pembuatan surat pernyataan tanpa proses hukum yang jelas berpotensi melanggar prinsip negara hukum. Kejadian tersebut berlangsung pada Selasa, 30 Desember 2025, di wilayah perbatasan Kadidi–Kanie. Saat melintas di lokasi, anggota Intel Kodim menemukan sekelompok orang yang berkumpul di bawah kolong rumah. Di tempat tersebut ditemukan barang bukti berupa puluhan telepon genggam, sekitar 50 unit dari berbagai merek. Menindaklanjuti temuan itu, anggota Kodim meminta dua orang untuk menghadap ke Kodim guna dimintai keterangan. Keduanya juga diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan yang mengarah pada kejahatan siber, sebagaimana dikutip dalam klarifikasi pihak Kodim 1420 Sidrap dalam pemberitaan di beberapa media online. Dalam proses tersebut, ditegaskan tidak ada permintaan apa pun berupa uang, bahwa pemberitaan yang menyebut adanya praktik “tangkap lepas” tidak benar adanya. “Praktik semacam ini mengingatkan pada pola Orde Baru, di mana aparat militer masuk ke ranah sipil tanpa mekanisme hukum yang transparan. Ini tentu tidak sejalan dengan semangat reformasi dan supremasi sipil,” ujar Dandi dalam keterangan resminya ke wartawan, Selasa (06/01). Selain itu, Dandi Gunawan menilai pemaksaan pembuatan surat pernyataan kepada warga sipil tanpa pendampingan hukum merupakan bentuk tekanan psikologis yang tidak dibenarkan dalam sistem peradilan pidana modern. “TNI tidak berwenang menangani penipuan secara mandiri harus melibatkan institusi Polri, pemanggilan dan mengarahkan membuat surat pernyataan tanpa Polri berpotensi melanggar hukum Jika tidak ada dasar OMSP atau permintaan resmi, tentu ini bisa dikatakan tindakan sewenang-wenang,” ujarya. “TNI harus kembali pada jati dirinya sebagai alat pertahanan negara, bukan alat penertiban sipil dalam penanganan tindak pidana Umum, jika pola-pola lama dibiarkan, ini berpotensi menjadi kemunduran demokrasi,” tegasnya. Sebagaimana mengacu pada Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, yang menegaskan bahwa tugas pokok TNI adalah menjaga pertahanan negara. Sementara dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP), TNI hanya dapat membantu aparat penegak hukum atas dasar permintaan resmi dan dalam kerangka yang jelas. Olehnya itu LMND Sulsel mendesak Pangdam XIV/Hasanuddin dan Mabes TNI untuk melakukan evaluasi internal serta memastikan tidak ada praktik-praktik yang bertentangan dengan semangat reformasi TNI dan supremasi hukum. Hingga berita ini diturunkan, pihak Kodim Sidrap belum memberikan pernyataan resmi terkait kritik tersebut.

Bulukumba, Nasional, Opini, Pemuda, Uncategorized

Masyarakat Adat dalam Menjaga Stabilitas Alam di Kawasan Adat Kajang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan

ruminews.id – Indonesia adalah negara yang kaya akan keanekaragaman budaya dan tradisi, yang tercermin dalam keberadaan berbagai masyarakat adat yang tersebar di seluruh nusantara. Salah satu kelompok masyarakat adat yang masih mempertahankan tradisi leluhur dan memiliki hubungan erat dengan alam adalah masyarakat adat Kajang di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan. Kawasan Adat Kajang terkenal dengan kearifan lokal dalam menjaga stabilitas alam, sebuah praktik yang telah diwariskan dari generasi ke generasi. Masyarakat adat Kajang, yang dipimpin oleh seorang Ammatoa, memegang teguh filosofi hidup yang dikenal sebagai “Pasang ri Kajang”. Pasang ini bukan sekadar aturan adat, melainkan panduan hidup yang mengatur berbagai aspek kehidupan, termasuk hubungan manusia dengan alam. Bagi masyarakat Kajang, alam bukanlah sumber daya yang harus dieksploitasi, tetapi merupakan entitas yang hidup dan memiliki hak yang harus dihormati. Filosofi ini tercermin dalam pepatah mereka, “Tana’ kamase-mase”, yang berarti hidup sederhana dan bersahaja, serta tidak berlebihan dalam mengambil dari alam. Filosofi hidup yang terkandung dalam Pasang ini berfokus pada kesederhanaan, kebersahajaan, dan harmoni dengan alam. Salah satu wujud konkret dari kearifan lokal masyarakat Kajang dalam menjaga stabilitas alam adalah larangan keras terhadap perusakan hutan. Hutan di kawasan adat Kajang dianggap sebagai kawasan yang sakral dan harus dilestarikan. Pemanfaatan hasil hutan hanya diperbolehkan dalam batas yang wajar, sesuai dengan kebutuhan hidup sehari-hari, bukan untuk kepentingan komersial. Pemotongan pohon, misalnya, hanya diperbolehkan dengan izin dari Ammatoa dan hanya jika benar-benar diperlukan. Dengan demikian, keseimbangan ekosistem hutan tetap terjaga, yang berkontribusi pada keberlanjutan sumber daya alam di wilayah tersebut. Selain itu, masyarakat adat Kajang juga memiliki sistem pengelolaan lahan yang berkelanjutan. Pertanian di kawasan ini dilakukan secara tradisional, tanpa penggunaan bahan kimia yang merusak tanah dan air. Mereka mempraktikkan sistem pertanian yang sejalan dengan siklus alam, seperti rotasi tanaman dan penggunaan pupuk organik. Hal tersebut menegasakan bagaimana masyarakat menjaga kesuburan tanah, tetapi juga menjaga kelestarian sumber air yang sangat penting bagi kehidupan. Dalam sudut pandang postkolonialisme, pendekatan masyarakat adat Kajang terhadap lingkungan hidup bukan hanya sekadar upaya menjaga stabilitas alam, tetapi juga merupakan bentuk perlawanan terhadap hegemoni kekuasaan kolonial dan neokolonial yang telah merusak tatanan ekologis dan sosial mereka. Postkolonialisme adalah sebuah kajian kritis yang mempelajari dampak kolonialisme dan imperialisme terhadap budaya, identitas, dan struktur sosial masyarakat yang pernah dijajah. Dalam konteks masyarakat adat Kajang, postkolonialisme dapat digunakan untuk menganalisis bagaimana mereka menjaga identitas budaya mereka yang erat kaitannya dengan perlindungan lingkungan, serta bagaimana mereka menghadapi tekanan dari sistem kekuasaan luar yang berupaya menguasai dan mengeksploitasi sumber daya alam mereka. Sejak masa kolonial, masyarakat adat di Indonesia, termasuk Kajang, telah mengalami marginalisasi dan eksploitasi. Penetrasi kolonialisme membawa paradigma eksploitasi sumber daya alam yang bertentangan dengan kearifan lokal masyarakat adat yang memandang alam sebagai bagian integral dari kehidupan mereka. Hutan-hutan yang sebelumnya dijaga dengan ketat oleh masyarakat adat mulai ditebang untuk kepentingan ekonomi kolonial, sementara komunitas-komunitas adat dipaksa untuk beradaptasi dengan sistem ekonomi baru yang eksploitatif. Proses ini tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga menghancurkan struktur sosial dan budaya masyarakat adat. Melalui sudut pandang postkolonial, perlawanan masyarakat adat Kajang terhadap praktik-praktik eksploitasi ini dapat dilihat sebagai upaya untuk merebut kembali kedaulatan mereka atas tanah dan sumber daya alam. Dengan mempertahankan sistem pemerintahan adat yang berlandaskan pada Pasang, mereka tidak hanya menjaga stabilitas ekologi kawasan adat mereka tetapi juga memperkuat identitas budaya yang telah terancam oleh kolonialisme dan kebijakan pemerintah yang seringkali mengabaikan hak-hak adat. Kita sadari bahwa perkembangan zaman tidak bisa kita hindari akan tetapi nilai dari tiap laku yang baik harus dipertahankan, kita dapat melihat hal tersebut dari larangan keras terhadap penebangan hutan tanpa izin adat, adalah contoh nyata dari bagaimana masyarakat adat Kajang melindungi lingkungan mereka dari kerusakan yang disebabkan oleh sistem ekonomi global yang eksploitatif. Lebih jauh, dalam perspektif postkolonial, upaya masyarakat Kajang dalam menjaga stabilitas alam juga dapat dilihat sebagai bentuk dekonstruksi terhadap narasi dominan yang melihat alam sebagai objek yang dapat dimiliki dan dieksploitasi. Mereka menawarkan pandangan alternatif yang melihat manusia sebagai bagian dari alam, bukan penguasanya. Pandangan ini menantang paradigma Barat yang didasarkan pada dualisme antara manusia dan alam, serta eksploitasi sumber daya alam untuk keuntungan ekonomi semata.

Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Politik, Uncategorized

Negara Sibuk Mengurus Sawit, Air Mengurus Rakyat: Air yang Jujur, Negara yang Mengelak

ruminews.id, Makassar – Air selalu bergerak lebih sigap dibanding negara. Ia turun dari hulu yang telah lama kehilangan pepohonan, dari kawasan hutan yang kini hanya tersisa dalam arsip kebijakan, lalu menyusuri pemukiman, menyapu dapur-dapur warga, dan merendam sisa harapan. Negara, seperti pola yang sudah akrab, baru menyusul kemudian dengan konferensi pers, klarifikasi resmi, serta janji-janji yang terasa jauh dari kenyataan di lapangan. Di Sumatra, banjir tidak lagi dapat dipahami semata sebagai peristiwa alam. Ia telah menjelma menjadi hasil dari rangkaian Keputusan publik. Air yang merusak rumah, memutus distribusi pangan, dan menjebak anak-anak di wilayah terdampak bukanlah kejadian spontan. Ia merupakan akumulasi dari pilihan politik yang berulang, terstruktur, dan terus dipertahankan atas nama pertumbuhan dan pembangunan. Ketika jurnalis lapangan melaporkan bahwa warga Aceh dan sejumlah wilayah lain di Sumatra masih berjuang mendapatkan makanan setelah banjir surut, negara justru sibuk mempromosikan perluasan sawit, bioenergi, dan jargon ketahanan energi nasional. Tragedi kemanusiaan terdorong ke pinggir wacana, sementara narasi pembangunan tampil dominan di pusat perhatian. Dalam perspektif political ecology, situasi ini sama sekali bukan penyimpangan. (Blaikie dan Brookfield, 1987) telah lama menunjukkan bahwa bencana dan kerusakan lingkungan tidak pernah terlepas dari relasi kuasa, kepentingan ekonomi, serta arah kebijakan negara. Banjir di Sumatra merupakan konsekuensi logis dari model pembangunan yang memperlakukan alam sebagai komoditas, sementara warga diposisikan sebagai ongkos yang dapat dinegosiasikan. Alih fungsi lahan, deforestasi, dan ekspansi perkebunan monokultur secara sistematis telah melemahkan daerah aliran sungai dan daya dukung ekologis. Namun negara terus mereduksi persoalan ini menjadi soal curah hujan ekstrem atau fenomena alam semata. Di titik inilah kebijakan tidak lagi sekadar keputusan, melainkan juga permainan bahasa. Kajian environmental communication menyebut praktik ini sebagai discursive framing (Cox, 2010): penggunaan bahasa teknokratis untuk menormalisasi krisis. Istilah seperti hilirisasi, optimalisasi lahan, dan ketahanan energi bukanlah istilah netral. Ia berfungsi sebagai selubung ideologis yang menutupi kenyataan bahwa pembangunan dipaksakan di atas tubuh warga dan lanskap ekologis yang kian rapuh. Ironinya, ketika sawit dipromosikan sebagai solusi masa depan energi nasional, negara justru gagal memenuhi kebutuhan paling mendasar warganya hari ini, pangan dan rasa aman. Bantuan kemanusiaan diperlakukan sebagai urusan administratif, sebagian bahkan ditolak atau dipulangkan, sementara para pejabat berlomba menjelaskan prosedur. Negara tampak sangat hadir dalam regulasi, tetapi nyaris absen dalam empati. Situasi ini semakin menyentuh dan memalukan, ketika solidaritas justru datang dari warga bantu warga bahkan beberapa bantuan dari luar negeri. Bantuan luar/asing diterima sambil dihitung, dibandingkan, dan dijadikan bahan pembelaan politik. Dalam kerangka state-centered political ecology (Bryant & Bailey, 1997), kondisi ini mencerminkan negara yang lebih sibuk menjaga legitimasi simbolik ketimbang menjalankan tanggung jawab ekologis dan sosialnya. Negara memang hadir di lokasi bencana, tetapi kehadiran itu lebih sering bersifat simbolik. Helikopter, pernyataan resmi, dan konferensi pers menjadi penanda eksistensi, bukan solusi nyata. Yang dipulihkan adalah citra, bukan ekosistem. Yang dijaga adalah stabilitas wacana, bukan keselamatan warga. Setiap kali banjir datang, ia selalu disebut sebagai “ujian”, seolah berasal dari luar kendali manusia. Padahal, dalam kerangka risk society (Beck, 1992), bencana modern justru merupakan risiko yang diproduksi oleh keputusan rasional yang keliru. Dengan kata lain, banjir di Sumatra bukan takdir, melainkan akibat dari sistem pembangunan itu sendiri. Yang paling mengkhawatirkan, pola ini tidak berubah. Model yang terbukti gagal di Sumatra justru hendak direplikasi ke wilayah lain, dengan Papua sebagai sasaran berikutnya atau wilayah-wilayah lainnya. Seolah kehancuran ekologis bukan kesalahan, melainkan tahapan yang belum tuntas. Seolah penderitaan warga hanyalah efek samping sementara demi grafik pertumbuhan yang menjanjikan. Pada titik ini, menyebut banjir sebagai musibah alam terasa sebagai bentuk ketidakjujuran. Ia adalah kekerasan struktural yang dilembagakan, di mana keputusan politik secara perlahan namun pasti merampas ruang hidup warga. Negara bukan tidak mengetahui konsekuensinya, tetapi memilih untuk terus melaju. Air akan selalu menemukan jalannya. Dan selama negara lebih sibuk menyelamatkan sawit, citra, dan narasi pembangunan ketimbang warganya sendiri, banjir di Sumatra bukanlah kegagalan kebijakan, melainkan kebijakan yang bekerja persis sebagaimana dirancang. *Saat air kembali naik dan negara kembali terlambat, siapa yang sebenarnya sedang diuji: alam, atau nurani kita sendiri?* La Ode Muhamad Yuslan _Manusia yang suka menyimak kemungkinan-kemungkinan kecil di sekitar_ Rujukan Teoritis: Blaikie, P., & Brookfield, H. (1987). Land Degradation and Society. London: Methuen. Bryant, R. L., & Bailey, S. (1997). Third World Political Ecology. London: Routledge. Cox, R. (2010). Environmental Communication and the Public Sphere. Thousand Oaks: Sage. Beck, U. (1992). Risk Society: Towards a New Modernity. London: Sage.

Daerah, Makassar, Pemerintahan, Uncategorized

Jalan Perintis Kemerdekaan Rusak Lagi, HMI STIKES NH Pertanyakan Kualitas Aspal dan Standar Pengerjaan

ruminews.id – Ruas Jalan Perintis Kemerdekaan, yang merupakan jalur lintas provinsi, kembali mengalami kerusakan meski baru beberapa hari setelah dilakukan pengaspalan. Lubang dan retakan mulai muncul di sejumlah titik, bahkan di beberapa bagian sudah terlihat tambalan, padahal perbaikan tersebut belum genap sebulan. Kondisi ini mengganggu kenyamanan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan, khususnya pengendara roda dua. Kerusakan yang terjadi dalam waktu singkat tersebut mendapat sorotan dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat STIKES Nani Hasanuddin. Melalui Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Kepemudaan (PTKP), HMI mempertanyakan kualitas material aspal yang digunakan dalam proyek perbaikan jalan tersebut. Ibnu Kabid PTKP HMI Komisariat STIKES Nani Hasanuddin, menilai, munculnya lubang dan tambalan dalam hitungan hari setelah pengaspalan menjadi indikasi kuat bahwa kualitas aspal tidak sesuai dengan standar yang semestinya diterapkan pada jalan berstatus jalur lintas provinsi. Kondisi tersebut, menurut mereka, menunjukkan lemahnya perencanaan teknis serta minimnya pengawasan selama proses pengerjaan. Terlebih Jalan Perintis Kemerdekaan merupakan jalur lintas provinsi dengan beban lalu lintas yang tinggi. “Kami mempertanyakan kualitas aspal yang digunakan. Baru beberapa hari setelah diaspal, jalan ini sudah kembali berlubang dan ditambal. Jika belum sebulan kondisinya sudah rusak, maka patut diduga pengerjaannya tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP),” ujar Ibnu, Kabid PTKP HMI Komisariat STIKES Nani Hasanuddin. Menurutnya, kondisi tersebut mencerminkan lemahnya perencanaan dan pengawasan proyek. Ia menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur jalan seharusnya mengedepankan kualitas dan ketahanan, bukan sekadar menyelesaikan proyek secara administratif. Lebih lanjut, HMI menilai kerusakan berulang pada jalan vital seperti Jalan Perintis Kemerdekaan berpotensi menimbulkan kecelakaan serta merugikan masyarakat luas. Oleh karena itu, HMI Komisariat Stikes Nani Melalui Bidang PTKP mendesak pemerintah dan instansi teknis terkait untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh, termasuk membuka secara transparan spesifikasi material, proses pengerjaan, serta pengawasan di lapangan. HMI Komisariat Stikes Nani Hasanuddin berharap perbaikan jalan ke depan dilakukan secara profesional dan sesuai standar teknis, agar jalan yang dibangun tidak kembali rusak dalam waktu singkat dan benar-benar memberikan rasa aman bagi pengguna jalan. Penulis: Safaruddin

Uncategorized

98 Resolution Network Salurkan 98 Juta Bencana Banjir Sumatera Melalui PB IDI

Ruminews.id, Jakarta – Sejumlah Aktivis 98 Resolusi Network silaturahim ke kantor Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) dipimpin Koordinator Haris Rusly Moti. Mereka menyalurkan bantuan bencana banjir Sumatera Utara, Sumatera Barat dan Aceh berupa uang 98 juta, untuk biaya tenaga kesehatan dan obat-obatan. Para Aktivis 98 ini disambut Ketua Umum PB IDI Prof. Dr. dr. Slamet Budiarto, SH., MHKes, didampingi Wakil Ketua Umum : Kolonel Laut (Purn) Dr. Wiweka, MARS, Bendahara Umum : Dr. Fazilet Soeprapto., MPH dan Humas PB IDI, Selasa sore (16/12/2025). Bertempat di Ruang Rapat Sekretariat PB IDI Jl. Dr. G.S.S.Y. Ratulangi No. 29, Menteng, Jakarta Pusat. “Kami dari Aktivis 98 Resolusi Network yang terdiri dari Aktivis 98 dan Relawan Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024 lalu. Saat ini kita berhasil mengumpulkan 98 juta yang dananya berumber dari solidaritas kawan-kawan aktivis 98 pendukung Pemerintahan Prabowo Gibran. Donasi ini disalurkan melalui PB IDI untuk disalurkan dalam penanganan krisis kesehatan di bencana Sumatera Barat, Sumatera Utara dan Aceh,” kata Haris Rusly Moti sebagai salah satu inisiator 98 Resolution Network didampingi Eli Salomo beserta puluhan inisiator 98 Resolution Network di sekretariat PB IDI. Menurut Moti sapaan akrabnya, penggalangan dan penyaluran ini sengaja diberikan melalui IDI, karena kata dia, PB IDI adalah organisasi yang kompeten dan mempunyai sumber daya dalam menerjunkan relawan dari dokter-dokter dan tenaga kesehatan. “IDI adalah wadah yang tepat untuk menyalurkan donasi solidaritas sesama warga negara dalam membantu penanganan gangguan kesehatan dan munculnya wabah penyakit akibat bencana Sumatera Barat, Sumatera Utara dan Aceh,” tandasnya. Selain itu kata Moti, “kami percaya pada kepemimpinan Presiden Prabowo dalam memimpin dan menggerakan secara maksimal sumber dana dan tenaga pemerintahan untuk mengatasi situasi tanggap darurat hingga rehabilitasi dan rekonstruksi kelak”. Donasi Rp 98 juta yang kami serahkan saat ini adalah tahap awal sumbangan dari kawan-kawan Aktivis 98 Resolution Network. Kedepan tahap kedua akan terus kami galang dan akan kami sumbangkan lagi untuk warga Sumatera Utara, Sumatera Barat dan Aceh yang terdampak bencana. “Kami yakin pemerintah bisa menangani musibah bencana alam di Sumatera Barat, Sumatera Utara dan Aceh secara tepat dan cepat. Untuk itu kami juga terlibat menggalang sumbangan, sebagai upaya kepedulian dan mengajak warga Indonesia peduli warga lainnya yang sedang mengalami musibah,” pungkas Moti. “Kami berharap kerjasama atau kemitraan antara 98 Resolution Network dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) akan terus berlanjut dalam berbagai agenda sosial dalam solidaritas penanganan kesehatan masyarakat, ujar Moti. Sementara itu Ketua Umum PB IDI Dr. dr. Slamet Budiarto, SH., MHKes., mengatakan, sangat antusias dan berterima kasih atas kedatangan teman-teman Aktivis 98 Resolution Network. Kami akan menyalurkan setiap satu sen dana yang disumbangkan melalui IDI untuk disalurkan kepada warga yang terdampak bencana. “Terima kasih atas bantuan dan sumbangan dari para Aktivis 98 Resolution Network. Insya Allah dana ini akan disalurkan untuk penanganan kesehatan yang melibatkan dokter-dokter dan tenaga medis,” ucap Slamet sapaan akrabnya. Ketua Majelis Kesehatan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah ini menjelaskan, bahwa PB IDI dan Pengurus Wilayah Propinsi dan Pengurus Daerah Kabupaten/Kota IDI, juga menggalang untuk bencana Sumatera dan Aceh. Dengan adanya bantuan dan uluran tangan dari Aktivis 98 Resolution Network akan menjadi energi untuk peduli pada bencana tersebut. “Saat ini kami sudah menerjunkan dokter-dokter ke pelosok atau daerah yang terdampak bencana Sumatera dan Aceh. Langkah ini terus akan kami lakukan dengan dukungan banyak pihak dan masyarakat yang peduli masyarakat yang terdampak bencana,” ujar Slamet. Acara serah terima ini diserahkan secara simbolis dengan penyerahan dana dan foto bersama para dokter-dokter PB IDI dan Aktivis 98 Resolution Network. Bahkan diiringi dengan Yel-yel “Satu IDI Bersatu Maju” dan Yel-yel 98 Resolution Network, “Gotong Royong, Warga Peduli Warga”. “Yel-yel IDI ini adalah slogan yang mencerminkan semangat persatuan dan kemajuan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sebagai organisasi profesi dokter di Indonesia,” kata Slamet sang Nahkoda PB IDI. “Yel-yel Gotong Royong Warga Peduli Warga ini adalah wujud kepedulian bersama pada golongan masyarakat rentan ekonomi dan masyarakat yang terdampak bencana alam,” terang Eli Salomo Kordinator Gerakan Solidaritas Warga Peduli Warga. Gerakan Warga Peduli Salurkan Bantuan 12.000 Paket Sembako di Berbagai Daerah Koordinator Gerakan Solidaritas Warga Peduli Warga Eli Salomo meyakini bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menunjukkan komitmen pada bencana alam di Sumatera dan Aceh. Dimana terus mengerahkan seluruh aparat negara untuk bekerja dengan sungguh-sungguh dan tuntas. ‘Kami menghimbau agar seluruh pembantu Presiden, tanpa terkecuali, mengikuti teladan yang telah diberikan oleh Presiden dalam memiliki empati, kepedulian, dan tanggung jawab ekologis untuk menyelamatkan bumi,” ucapnya. Eli sapaan akrabnya juga mengajak seluruh warga Indonesia, dari Aceh sampai Papua, untuk terus mengobarkan semangat gotong royong dan kepedulian. Warga peduli warga adalah kekuatan besar yang dapat kita manfaatkan, untuk menghadapi tantangan dan masalah sosial yang kita hadapi. “Bersama-sama kita bisa mengatasi setiap persoalan, baik itu bencana alam, masalah sosial, maupun isu ekologis, demi masa depan yang lebih baik,” jelasnya. Eli mengatakan 98 Resolution Network telah dan akan membagikan paket sembako “Tali Kasih Natal” ke beberapa kota di Indonesia, antara lain: 1. Kota Manado pada tanggal 16 Desember 2025, sebanyak 1.000 paket, didukung oleh Hutama Karya (HK). 2. Kota Bitung pada tanggal 16 Desember 2025, sebanyak 1.000 paket, didukung oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI). 3. Kabupaten Langowan, pada tanggal 19 Desember 2025, sebanyak 2.000 paket Bantuan Presiden melalui Sekretariat Negara. 4. Amurang, Sulawesi Utara pada tanggal 20 Desember 2025, sebanyak 1.000 paket, didukung oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI). 5. Di kota Ambon (samping kantor Gubernur Maluku, tanggal 20 Desember 2025 sebanyak 2.000 paket Bantuan Presiden (Banpres) melalui Sekretariat Negara dan Perusahaan BUMN Pelindo 1000 paket. 6. Kupang, NTT pada tanggal 20 Desember 2025, sebanyak 2.000 paket, didukung oleh BUMN Angkasa Pura dan Nindya Karya. 7. Di Bekasi pada tanggal 20 Desember 2025, di HKBP Rawalumbu sebanyak 500 paket dan Gereja Katolik Santa Clara sebanyak 500 paket. Total 1000 paket Bantuan Presiden melalui Sekretariat Negara. “Total keseluruhan 12.000 Paket Tali Kasih Natal Warga Peduli Warga yang berasal Banpres (Sekretariat Negara) dan BUMN,” tutupnya. (red)

Bantaeng, Daerah, Hukum & Kriminal, Pemerintahan, Uncategorized

HMI Bantaeng Laporkan Dugaan Abuse of Power dalam Mutasi ASN

ruminews.id, Bantaeng — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bantaeng secara resmi melaporkan dugaan pelanggaran Sistem Merit ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantaeng. Mutasi, promosi, hingga penonaktifan sejumlah ASN dinilai dilakukan tidak transparan, inkonsisten, dan sarat kepentingan. HMI menegaskan, persoalan ini bukan sekadar urusan administratif, melainkan mengarah pada praktik penyalahgunaan kewenangan yang merusak profesionalisme birokrasi. Kebijakan kepegawaian yang tidak berbasis kompetensi dinilai berdampak langsung pada menurunnya moral ASN dan kualitas pelayanan publik. Sebagai langkah nyata, HMI Cabang Bantaeng telah menyampaikan laporan resmi ke lembaga berwenang dan menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses ini hingga tuntas. HMI juga mendesak pemerintah daerah agar segera menata kembali sistem kepegawaian secara adil, transparan, dan sesuai prinsip meritokrasi.

Internasional, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik, Teknologi, Uncategorized

Nexus: Ketika Jaringan Informasi Menjadi Arena Politik Peradaban

ruminews.id, Makassar – Yuval Noah Harari, melalui bukunya Nexus: A Brief History of Information Networks from the Stone Age to AI, sesungguhnya sedang mengajukan satu tesis besar: peradaban manusia tidak dibangun oleh kebenaran, melainkan oleh jaringan informasi yang dipercaya bersama. Dari mitos leluhur hingga kecerdasan buatan, sejarah manusia adalah sejarah tentang siapa yang mengendalikan arus informasi dan untuk kepentingan apa. Dalam perspektif komunikasi politik, argumen ini sangat relevan. Kekuasaan tidak lagi bertumpu pada senjata atau teritori, melainkan pada kemampuan membentuk narasi yang hidup di dalam jaringan. Negara, demokrasi, bahkan konsep kedaulatan publik bertahan karena dipercaya, dibicarakan, dan direproduksi secara kolektif. Jaringanlah yang memungkinkan jutaan orang, yang tidak saling mengenal, merasa menjadi bagian dari satu komunitas politik. Harari menegaskan bahwa keunggulan Homo sapiens tidak bersumber dari kecerdasan individu, tetapi dari kapasitas berkolaborasi dalam skala besar melalui fiksi kolektif uang, hukum, agama, dan ideologi. Dalam bahasa komunikasi modern, fiksi ini bekerja sebagai grand narrative yang mempersatukan publik. Tanpa jaringan informasi, narasi tersebut akan runtuh, dan bersamanya runtuh pula legitimasi kekuasaan. Sejarah media memperlihatkan pola yang konsisten. Lukisan gua berfungsi sebagai simbol kolektif, tulisan paku memungkinkan administrasi negara, kitab suci membangun otoritas moral, dan media sosial kini menjadi ruang produksi makna politik. Algoritma TikTok, X, dan Meta bukan sekadar teknologi distribusi pesan, tetapi aktor politik non-negara yang menentukan apa yang terlihat, dipercaya, dan diperdebatkan publik. “Informasi tidak selalu menginformasikan; ia menghubungkan, bahkan ketika ia adalah kebohongan.” Pernyataan Harari ini menemukan pembenarannya dalam berbagai studi komunikasi politik. Penelitian Vosoughi, Roy, dan Aral (2018) di Science menunjukkan bahwa informasi palsu menyebar lebih cepat dan luas dibandingkan informasi faktual, terutama karena daya emosionalnya. Dalam konteks digital, kebenaran kalah bukan karena lemah secara rasional, tetapi karena kalah secara algoritmik. Kasus global memberikan bukti konkret. Skandal Cambridge Analytica dalam Pemilu AS 2016 memperlihatkan bagaimana data, psikometri, dan mikro-targeting digunakan untuk memanipulasi preferensi politik pemilih. Di Myanmar, laporan PBB (2018) menyimpulkan bahwa Facebook berperan signifikan dalam menyebarkan ujaran kebencian terhadap etnis Rohingya. Sementara dalam konflik Palestina–Israel, berbagai riset media menunjukkan bagaimana algoritma media sosial memperkuat disinformasi, dehumanisasi, dan polarisasi ekstrem bukan karena niat moral, tetapi karena logika engagement. Di titik inilah Harari mengajukan kritik paling radikal: kecerdasan buatan bukan sekadar alat, melainkan sistem pengambil keputusan otonom. AI memiliki kecerdasan instrumental kemampuan mencapai tujuan—tetapi tidak memiliki kesadaran, empati, atau tanggung jawab moral. Dalam etika AI, ini sejalan dengan peringatan Nick Bostrom (2014) dan Shoshana Zuboff (2019): ketika keputusan publik diserahkan pada sistem yang hanya mengoptimalkan efisiensi dan atensi, maka nilai kemanusiaan berisiko terpinggirkan. Fenomena shared hallucinations narasi keliru yang diproduksi AI dan dipercaya secara kolektif menjadi ancaman serius bagi demokrasi deliberatif. Ketika publik tidak lagi berbagi realitas yang sama, ruang diskusi rasional runtuh. Politik berubah menjadi kompetisi algoritmik, bukan pertarungan gagasan. Namun, Nexus tidak berhenti pada pesimisme. Pesan terpenting Harari adalah penolakan terhadap determinisme teknologi. AI adalah hasil pilihan politik manusia, bukan takdir sejarah. Desain algoritma, regulasi platform, literasi digital, dan etika teknologi adalah wilayah keputusan kolektif bukan domain teknokrat semata. Pertanyaan Harari, “Jika kita tidak bisa mengubah masa depan, untuk apa membicarakannya?”, seharusnya dibaca sebagai seruan politik. Membicarakan AI, disinformasi, dan jaringan informasi bukan sekadar wacana akademik, melainkan bentuk tanggung jawab warga dalam mempertahankan masa depan demokrasi. Di era ketika jaringan informasi mampu membentuk realitas sosial, pertarungan sesungguhnya bukan antara manusia dan mesin, melainkan antara nilai kemanusiaan dan logika algoritma. Nexus mengingatkan kita: peradaban tidak runtuh karena teknologi terlalu canggih, tetapi karena manusia gagal mengendalikan jaringan yang mereka ciptakan sendiri. La Ode Muhamad Yuslan Manusia yang suka nyimak kemungkinan-kemungkinan kecil di sekitar.

Scroll to Top