Politik

Makassar, Pemuda, Politik

GEGER! Warga UINAM Bentangkan Poster ‘DICARI’: Kecam Klaim Sepihak DEMA UINAM yang Belum Dilantik.

ruminews.id, Makassar — Gelombang protes keras kini tengah melanda civitas akademika Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM). Baru-baru ini, jagat maya dan area publik dihangatkan oleh beredarnya poster bernada provokatif dan sensasional yang menargetkan dua oknum mahasiswa. Dalam poster yang viral tersebut, terpampang jelas foto kedua mahasiswa berdampingan dengan narasi tegas: “DICARI SAMA WARGA UINAM!”. Mereka dikecam keras lantaran diduga kuat telah melakukan klaim sepihak sebagai jajaran Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UINAM, padahal secara konstitusi kampus, mereka *belum resmi dilantik. Langkah sepihak ini memicu amarah dari kalangan mahasiswa dan warga UINAM. Mereka menilai tindakan tersebut sebagai bentuk manipulasi dan pelanggaran legitimasi kelembagaan yang mencederai marwah seluruh mahasiswa UINAM. Tidak hanya soal klaim jabatan, kemarahan publik semakin memuncak setelah kedua oknum tersebut diduga mengatasnamakan gerakan mahasiswa dalam pusaran konflik eksternal. Mereka disebut-sebut ikut menggerakkan aksi demonstrasi di Fly Over dan Pertigaan Alauddin Makassar dengan tajuk “UINAM Menggugat Reformasi Jilid II”, yang secara terang-terangan mendesak Rektor UINAM untuk mundur dari jabatannya. Aksi tersebut dinilai janggal dan sarat kepentingan politik tertentu, terlebih lagi kegiatan demonstrasi tersebut justru menempatkan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Negeri Makassar (BEM UNM) dan BEM Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar sebagai tuan rumah Dialog . “Ini adalah pelecehan terhadap institusi dan independensi mahasiswa UINAM. Bagaimana mungkin instansi kelembagaan yang belum sah berani membawa-bawa nama mahasiswa untuk agenda mendesak Rektor mundur, apalagi di bawah kendali kampus lain? Ini tidak bisa dibiarkan,” ungkap salah satu perwakilan mahasiswa UINAM yang enggan disebutkan namanya. Hingga rilis ini diterbitkan, mosi tidak percaya dari warga UINAM terus bergulir masif di media sosial. Mereka menuntut klarifikasi terbuka dan pertanggungjawaban moral dari kedua oknum mahasiswa tersebut sebelum situasi di dalam internal kampus semakin memanas dan tidak terkendali.  

Badan Gizi Nasional, Ekonomi, Hukum, Makassar, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

Meluruskan Fitnah dan Misinformasi terhadap Alumni di Lingkungan Teknik Unhas

ruminews.id, MAKASSAR 18 Juni 2026 – Menanggapi beredarnya unggahan rilis pers sepihak di media sosial yang menyudutkan figur alumni serta dinilai memutarbalikkan esensi diskusi mahasiswa di lingkungan Teknik Unhas, dilakukan klarifikasi berbasis data objektif. Langkah tersebut dinilai penting agar dinamika internal kampus tidak dicoreng oleh penyebaran spekulasi yang tidak berdasar dan mengarah pada pembunuhan karakter (character assassination). Dalam klarifikasi tersebut disebutkan bahwa pemberitaan yang mengklaim adanya tindakan intimidasi lisan, ancaman sanksi akademis berupa Drop Out (DO), hingga tuduhan keterlibatan komersial alumni dalam program strategis nasional di lapangan pada 6 Juni 2026, merupakan bentuk distorsi informasi yang tidak sesuai dengan fakta yang terjadi. Berikut penjelasan mengenai duduk perkara berdasarkan fakta di lapangan. Forum Edukasi Hak Akademik, bukan Intimidasi Birokrasi. Pertemuan informal yang berlangsung sekitar pukul 15.00 WITA disebut sebagai forum diskusi kekeluargaan (sharing session) antar-generasi mahasiswa Teknik. Forum tersebut diinisiasi atas kepedulian sesama mahasiswa untuk mengedukasi sekaligus memetakan perlindungan terhadap hak-hak akademis mahasiswa, khususnya mengenai cara penyampaian aspirasi di ruang publik agar tidak bertentangan dengan koridor hukum yang berlaku. Dalam forum tersebut, alumni hadir dalam kapasitas sebagai mitra diskusi independen dan bukan sebagai perpanjangan tangan Dekanat maupun Rektorat. Kehadiran mereka disebut bertujuan memberikan wawasan mengenai mitigasi risiko kelembagaan serta koridor hukum yang berlaku. Upaya Mediasi Independen Bagi Wadah Kelembagaan. Terkait kondisi sejumlah himpunan internal di tingkat departemen yang saat ini mengalami pembekuan maupun kevakuman struktural, alumni disebut menawarkan diri sebagai fasilitator yang bersifat netral. Langkah tersebut dimaksudkan untuk membantu membuka jalur komunikasi formal antara mahasiswa aktif dengan birokrasi fakultas. Dalam klarifikasi ditegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk advokasi moral, bukan intervensi terhadap independensi lembaga mahasiswa maupun upaya tawar-menawar politik kampus. Bantahan atas tuduhan investor MGB Rilis klarifikasi juga membantah narasi yang menyebut alumni terkait merupakan investor atau bagian dari operasional “dapur” program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Unhas. Disebutkan bahwa tuduhan tersebut merupakan fitnah yang tidak berbasis data. Alumni yang dimaksud dinyatakan tidak memiliki keterkaitan finansial, kepemilikan modal, maupun hubungan struktural dalam proyek penyediaan program tersebut. Klarifikasi tersebut juga mengutip asas hukum Ei incumbit probatio qui dicit, non qui negat, yang berarti beban pembuktian berada pada pihak yang menuduh, bukan pihak yang menyangkal. Oleh karena itu, tuduhan tanpa bukti autentik, seperti akta perusahaan maupun dokumen legalitas resmi lainnya, dinilai sebagai pelanggaran etika yang mencederai nilai-nilai ilmiah di lingkungan mahasiswa. Perbandingan narasi media sosial dan fakta lapangan Dalam rilis tersebut turut disampaikan perbandingan antara narasi yang beredar di media sosial dengan fakta yang diklaim terjadi di lapangan. Narasi yang menyebut alumni bertindak sebagai instrumen birokrasi kampus untuk membungkam kritik mahasiswa dibantah dengan penjelasan bahwa alumni hadir secara independen sebagai mitra dialog guna menjaga hak-hak konstitusional dan akademis mahasiswa. Sementara itu, tuduhan mengenai ancaman sanksi Drop Out secara lisan dijelaskan sebagai kekeliruan dalam memahami jalannya forum. Pertemuan disebut berlangsung dalam koridor diskusi pemetaan risiko, di mana alumni justru memberikan edukasi mengenai regulasi kampus agar mahasiswa dapat menghindari potensi sanksi formal. Adapun tuduhan mengenai kepentingan bisnis atau investasi alumni dalam program MBG kembali ditegaskan sebagai fitnah yang tidak memiliki dasar pembuktian. Pernyataan Sikap. Mencermati dampak penyebaran informasi yang dinilai belum tervalidasi, pihak penyusun klarifikasi menyampaikan sejumlah pernyataan sikap. Pertama, menolak segala bentuk narasi pembunuhan karakter (character assassination) serta mengutuk penyebaran hoaks dan tuduhan komersial tanpa dasar yang diarahkan kepada personal alumni. Kedua, meminta pihak-pihak yang telah menyebarkan rilis sepihak untuk menunjukkan bukti faktual atas tuduhan yang disampaikan atau memberikan klarifikasi mengenai kejadian yang sebenarnya guna menghindari konsekuensi hukum terkait dugaan pencemaran nama baik. Ketiga, mengajak seluruh elemen mahasiswa untuk tetap mengedepankan prinsip check and recheck, menjaga kejernihan berpikir, serta merawat hubungan kekeluargaan antar-generasi demi terciptanya iklim demokrasi kampus yang inklusif dan bermartabat.

Ekonomi, Hukum, Jakarta, Jakarta, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Kenaikan Pertamax Berpotensi Memperbesar Beban Ekonomi Masyarakat, Ini Logika Sederhananya

Penulis : Gema Gelgar Suryadi (Praktisi Hukum) ruminews.id JAKARTA, – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax (RON 92) pada 10 Juni 2026, bukan sekadar persoalan naiknya harga satu komoditas energi. Kebijakan tersebut berpotensi menciptakan efek domino terhadap berbagai sektor perekonomian, di mana satu perubahan akan memicu perubahan lainnya hingga membentuk lingkaran tekanan ekonomi yang semakin besar bagi masyarakat. Menurut Gema Gelgar Suryadi, sebagai bagian dari masyarakat awam yang memperhatikan dinamika ekonomi sehari-hari, kenaikan harga Pertamax seharusnya tidak dipandang sebagai persoalan yang hanya berdampak bagi pengguna BBM nonsubsidi. Dalam mekanisme ekonomi yang saling berkaitan, setiap perubahan harga komoditas strategis akan memberikan dampak berantai terhadap seluruh lapisan masyarakat. Kelompok yang paling rentan terhadap dampak tersebut adalah masyarakat kelas menengah, pelaku UMKM, pekerja sektor informal, pengemudi ojek online, kurir, nelayan, petani, serta masyarakat yang menggantungkan aktivitas ekonominya pada kendaraan bermotor. Kenaikan harga Pertamax berpotensi meningkatkan biaya transportasi dan distribusi barang. Dampaknya, biaya operasional usaha turut naik dan pada akhirnya mendorong kenaikan harga berbagai kebutuhan pokok. Kondisi ini secara langsung menggerus daya beli masyarakat dan memperbesar tekanan inflasi. Pandangan bahwa kenaikan Pertamax tidak berdampak bagi pengguna Pertalite perlu dilihat secara lebih komprehensif. Dalam mekanisme pasar, meningkatnya harga Pertamax dapat mendorong sebagian konsumen beralih menggunakan Pertalite sebagai alternatif yang lebih terjangkau. Lebih lanjut Gema Gelgar Suryadi berpandangan bahwa, logika sederhana yang dapat dipahami masyarakat adalah bahwa ketika harga Pertamax naik, sebagian penggunanya akan beralih ke Pertalite. Jika perpindahan konsumsi tersebut terjadi dalam jumlah besar sementara kapasitas distribusi dan pasokan Pertalite tidak mengalami peningkatan yang sebanding, maka dapat menimbulkan beberapa konsekuensi, antara lain: Meningkatnya antrean dan permintaan Pertalite di SPBU; Ketidakseimbangan antara pasokan dan permintaan yang berpotensi menyebabkan kelangkaan di sejumlah daerah; Munculnya tekanan terhadap kebijakan distribusi dan subsidi BBM yang dapat berujung pada pembatasan maupun penyesuaian harga. Kondisi tersebut berpotensi membentuk suatu lingkaran ekonomi yang saling memengaruhi. Ketika masyarakat berpindah ke BBM bersubsidi, tekanan terhadap pasokan meningkat. Ketika pasokan mengalami gangguan, masyarakat terpaksa menggunakan BBM dengan harga yang lebih tinggi atau menghadapi keterbatasan akses terhadap energi. Pada akhirnya, biaya hidup masyarakat kembali meningkat dan daya beli semakin tertekan. Pelaku UMKM dan pekerja sektor informal menjadi pihak yang paling merasakan dampaknya. Bertambahnya biaya operasional tanpa peningkatan pendapatan akan mengurangi keuntungan usaha, menurunkan daya beli, dan berpotensi memperlambat pertumbuhan ekonomi masyarakat di tingkat akar rumput. Selain dipengaruhi oleh dinamika harga minyak dunia, kenaikan harga BBM juga tidak dapat dilepaskan dari pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat. Kondisi tersebut memperbesar biaya impor minyak dan produk energi, sekaligus menunjukkan pentingnya kebijakan ekonomi dan energi yang mampu memitigasi dampak gejolak pasar global terhadap masyarakat. Kenaikan harga BBM pada akhirnya bukan hanya persoalan sektor energi, tetapi juga menyangkut stabilitas ekonomi nasional, inflasi, biaya logistik, harga pangan, investasi, serta kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. Jika tidak dikelola secara tepat, kondisi ini dapat menciptakan lingkaran setan ekonomi, di mana kenaikan biaya energi memicu kenaikan harga barang dan jasa, menurunkan daya beli masyarakat, memperlambat aktivitas ekonomi, dan pada akhirnya memberikan tekanan baru terhadap perekonomian nasional. Oleh karena itu, pemerintah diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara keberlanjutan fiskal dan perlindungan terhadap daya beli masyarakat melalui kebijakan yang adaptif, menjaga ketersediaan BBM bersubsidi, memperkuat distribusi energi, menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, serta memberikan kepastian hukum dan ekonomi bagi masyarakat dan dunia usaha. Sebagai pandangan masyarakat awam, Gema Gelgar Suryadi menilai bahwa persoalan kenaikan harga BBM bukanlah tentang siapa pengguna Pertamax dan siapa pengguna Pertalite, melainkan tentang bagaimana satu kebijakan dapat memengaruhi rantai ekonomi secara keseluruhan. Ketika biaya energi meningkat, biaya produksi, distribusi, dan konsumsi masyarakat ikut terdorong naik sehingga pada akhirnya seluruh lapisan masyarakat turut merasakan dampaknya. “Sebagai masyarakat awam, saya melihat persoalan ini dengan logika sederhana. Ketika harga Pertamax naik, sebagian masyarakat akan beralih ke Pertalite. Jika permintaannya meningkat sementara pasokannya tetap, maka akan timbul antrean, potensi kelangkaan, hingga tekanan terhadap sistem distribusi BBM. Dalam kondisi tertentu, kelangkaan tersebut dapat memaksa masyarakat beralih kembali menggunakan BBM nonsubsidi yang lebih mahal karena keterbatasan ketersediaan Pertalite di SPBU. Pada akhirnya, yang menanggung dampaknya bukan hanya pengguna Pertamax, melainkan seluruh masyarakat. Kebijakan energi yang baik harus mampu menjaga keseimbangan antara kebutuhan negara dan kemampuan ekonomi rakyat agar stabilitas ekonomi nasional tetap terjaga,” ujar Gema Gelgar Suryadi.

Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

Intel Masuk Kampus

Penulis: Erwin Lessy – Penulis Buku Filsafat Ekonomi ruminews.id – Bayangkan betapa absurdnya sebuah adegan di mana tiga ratus mahasiswa berlarian mengejar seorang pria berkaos hitam di area kampus, hingga akhirnya berhasil mengamankannya di ruang rektorat. Ternyata, yang mereka tangkap bukanlah pencopet atau penipu, tapi anggota intelijen kepolisian. Ini bukan skenario film laga, ini kejadian nyata di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) yang membuat publik geleng-geleng kepala. Sejujurnya peristiwa itu cukup memalukan bagi institusi penegak hukum yang kita banggakan. Bayangkan, aparat yang seharusnya melindungi warga negara justru harus “diamankan” oleh warga negara yang dilindunginya. Ada apa sebenarnya dengan nalar pengamanan kita? Polda DIY tentu punya alibi cepat, bahwa oknum tersebut sedang “mengawal keselamatan peserta aksi demo” di luar kampus. Namun, kita semua pintar untuk membedakan antara mengawal dan menyusup. Jika tujuannya sungguh mulia untuk menjaga keamanan, mengapa harus berpakaian preman, menyelinap masuk ke area fakultas, dan dengan sembunyi-sembunyi memotret mahasiswa dari balik layar ponsel? Pertanyaan itu pula yang dilontarkan Wakil Rektor UMY, Zuly Qodir, yang dengan tegas menyatakan bahwa pengawalan cukup dilakukan dari luar gerbang, tidak perlu masuk ke dalam. Beliau bahkan tidak segan mengatakan “saya pun tidak mengizinkan intel-intel” di lingkungan kampus. Kata-kata ini penting, karena menegaskan bahwa kampus adalah zona otonomi yang tidak bisa seenaknya dimasuki dengan kedok apapun, apalagi tanpa koordinasi dan surat perintah yang jelas, yang diakui sendiri oleh oknum tersebut tidak ada. Insiden ini bukan cuma soal cerita tentang satu orang ceroboh yang tertangkap basah. Ini adalah cermin besar bagaimana pola pikir negara terhadap mahasiswa masih terjebak dalam paradigma lama yang penuh kecurigaan. Alih-alih menghargai dinamika intelektual dan mengajak berdialog, kritik mahasiswa terhadap kebijakan publik baik itu soal harga BBM, efisiensi anggaran, atau program-program kontroversial, masih direspon dengan cara yang sama yakni dikawal, diintai, dan kadang diintimidasi. Padahal, dalam iklim demokrasi yang sehat, kampus seharusnya menjadi barometer aspirasi rakyat, bukan sasaran operasi intelijen. Ketika ruang diskusi diubah menjadi medan pengintaian, maka yang tumbuh bukan lagi pemikiran kritis, tapi ketakutan. Dan negara yang membangun kebijakan di atas rasa takut warganya adalah negara yang rapuh pondasinya. Yang lebih menyesakkan adalah bagaimana kasus ini kemudian “diselesaikan secara damai” dan dianggap usai begitu saja. Perdamaian memang baik, tetapi bukan berarti menghapus kesalahan sistemik di akarnya. Jogja Police Watch sudah tepat menyebut kejadian ini memalukan dan mendesak pembebastugasan oknum tersebut beserta komandannya. Namun, tuntutan yang lebih besar adalah evaluasi total terhadap prosedur operasional intelijen di lapangan. Jangan sampai di kemudian hari, setiap kali mahasiswa turun ke jalan menyuarakan nuraninya, mereka justru harus waspada dengan bayang-bayang di belakang punggung mereka. Marilah kita tarik napas dan berpikir jernih kemanakah demokrasi kita melangkah jika aparat negara lebih sibuk memotret mahasiswa daripada mendengar isi hati mereka? Sudah saatnya pemerintah dan kepolisian menunjukkan ketegasan yang sesungguhnya, bukan dengan mengirim mata-mata, tapi dengan membuka telinga dan duduk bersama di meja dialog. Mahasiswa bukanlah ancaman, mereka adalah aset bangsa. Dan kampus bukanlah medan perang tapi taman tempat benih-benih perubahan ditanam.

Nasional, Pemuda, Politik

Al Kautsar Taufik Tegaskan Dukungan Penuh KAMMI Barru untuk Muktamar XIV di Ambon

Ruminews.id, Barru – Pelaksanaan Muktamar Kepulauan KAMMI XIV yang akan digelar di Ambon, Maluku, pada 24–28 Juni 2026 terus mendapatkan dukungan dari berbagai daerah. Salah satunya datang dari Pjs. Ketua Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Barru, Al Kautsar Taufik, yang menyatakan dukungan penuh terhadap terselenggaranya forum tertinggi organisasi tersebut. Menurut Al Kautsar Taufik, muktamar merupakan agenda yang sangat penting dalam kehidupan organisasi karena menjadi ruang pertemuan berbagai gagasan, pandangan, dan pemikiran kader dari seluruh Indonesia. Ia menilai bahwa kemajuan organisasi tidak akan terwujud tanpa adanya forum yang memberikan kesempatan bagi kader untuk menyampaikan ide dan berdiskusi secara terbuka. “Muktamar bukan sekadar agenda pergantian kepemimpinan atau kegiatan seremonial organisasi. Muktamar adalah ruang bertemunya gagasan dan pemikiran. Di sanalah ide-ide dikaji, gagasan diadu, dan arah gerakan organisasi dirumuskan untuk masa depan,” ujar Al Kautsar Taufik. Ia menegaskan bahwa setiap kader memiliki tanggung jawab untuk berpartisipasi dalam dinamika organisasi, baik melalui kontribusi pemikiran maupun keterlibatan aktif dalam berbagai agenda strategis. Menurutnya, kader tidak boleh hanya menjadi penonton dalam perjalanan organisasi, tetapi harus hadir sebagai bagian dari solusi dan pembawa perubahan. “Organisasi yang besar tidak dibangun oleh kader yang hanya menyaksikan dari jauh. KAMMI membutuhkan kader-kader yang berani berpikir, menyampaikan gagasan, dan terlibat aktif dalam menentukan arah perjuangan organisasi,” tegasnya. Lebih lanjut, Al Kautsar Taufik menilai bahwa kemandirian berpikir menjadi salah satu aspek penting yang harus terus diperkuat dalam tubuh KAMMI. Baginya, muktamar merupakan sarana yang tepat untuk membangun tradisi intelektual serta melahirkan berbagai pemikiran baru yang relevan dengan tantangan zaman. “Kemandirian berpikir sangat diperlukan dalam sebuah organisasi kader. Melalui muktamar, kita berharap lahir pemikiran-pemikiran baru yang mampu menjawab kebutuhan umat, bangsa, dan organisasi. Dinamika yang terjadi dalam forum seperti ini justru menjadi energi positif untuk menjadikan KAMMI lebih progresif dan adaptif terhadap perubahan,” katanya. Ia juga mengajak seluruh kader KAMMI di berbagai wilayah untuk menyukseskan Muktamar Kepulauan KAMMI XIV sebagai momentum konsolidasi dan penguatan gerakan. Menurutnya, semangat persaudaraan, musyawarah, dan pertukaran gagasan harus menjadi fondasi utama dalam menyongsong masa depan organisasi. “Mari kita sukseskan bersama Muktamar Kepulauan KAMMI XIV. Dari Ambon, Maluku, kita tunjukkan bahwa KAMMI tetap menjadi organisasi kader yang kokoh, progresif, dan konsisten menghadirkan kontribusi terbaik bagi Indonesia. Perbedaan pandangan adalah hal yang wajar, tetapi persatuan dan cita-cita perjuangan harus tetap menjadi prioritas bersama,” pungkasnya. Diketahui, Muktamar Kepulauan KAMMI XIV akan berlangsung di Kota Ambon, Maluku, pada 24–28 Juni 2026 dengan mengusung semangat “Dari Maluku untuk Indonesia”. Forum ini akan menjadi ajang konsolidasi nasional kader KAMMI sekaligus momentum menentukan arah gerakan organisasi untuk periode mendatang.

Scroll to Top