Politik

Nasional, Opini, Politik

DOA Hari Ulang Tahun ke 65 Bapak Ir. Joko Widodo Presiden ke 7 Republik Indonesia

Penulis: Gus Din (Syafrudin Budiman SIP) – Koordinator Nasional Aliansi Relawan Prabowo Gibran (ARPG) ruminews.id – Dalam Perayaan HUT di Kantor Rumah Juang Jokowi (RJ2) Assalamu’alamualaikum Wr. Wb. Salam Damai Sejahtera bagi yang beragama lain. Kepada Yth Para Pejuang Jokowi dan Para Ketua Umum Relawan Jokowi, Para Ketua Umum Relawan Prabowo Gibran.

Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

Lalu Hadrian Irfani dan Panggung Besar Reformasi Pendidikan Indonesia

Penulis : Aditya Pratama – Mahasiswa Pascasarjana UNJ ruminews.id – Ada banyak cara untuk mencintai negeri ini. Ada yang melakukannya dari ruang kelas, ada yang dari laboratorium, ada yang dari jalanan, dan ada pula yang memperjuangkannya dari ruang-ruang pengambilan kebijakan. Pada akhirnya, semua bermuara pada tujuan yang sama: memastikan anak-anak Indonesia memiliki masa depan yang lebih baik daripada generasi sebelumnya. Di tengah hiruk-pikuk politik yang sering kali dipenuhi perdebatan kekuasaan, pendidikan kerap menjadi isu yang tidak banyak menarik perhatian. Padahal, di sanalah sesungguhnya masa depan bangsa sedang dipertaruhkan. Sebab negara yang besar tidak lahir dari gedung-gedung tinggi atau angka pertumbuhan ekonomi semata, melainkan dari kualitas manusianya. Kesadaran itulah yang tampak mewarnai perjalanan pengabdian Lalu Hadrian Irfani di Komisi X DPR RI. Baginya, pendidikan bukan sekadar sektor pembangunan, melainkan jembatan harapan bagi jutaan anak Indonesia yang ingin mengubah nasib hidupnya. Karena itu, salah satu perjuangan yang terus ia kawal adalah memastikan akses pendidikan tetap terbuka bagi mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu. Melalui berbagai pembahasan anggaran dan kebijakan, ia mendorong keberlanjutan berbagai program bantuan pendidikan seperti Program Indonesia Pintar (PIP), KIP Kuliah, Beasiswa Pendidikan Indonesia, hingga berbagai skema bantuan pendidikan lainnya yang menjadi tumpuan harapan banyak pelajar dan mahasiswa. Di balik angka-angka penerima beasiswa itu, sesungguhnya terdapat kisah-kisah perjuangan yang tidak sederhana. Ada anak petani yang akhirnya bisa kuliah. Ada anak buruh yang berani bermimpi menjadi dokter. Ada mahasiswa dari pelosok daerah yang untuk pertama kalinya dapat menempuh pendidikan tinggi tanpa membebani orang tuanya. Bagi mereka, beasiswa bukan sekadar bantuan pendidikan, tetapi pintu yang membuka masa depan kehidupan. Namun pendidikan tidak hanya soal biaya sekolah. Banyak anak Indonesia yang masih harus belajar di ruang kelas yang rusak, fasilitas yang terbatas, bahkan di sekolah SMAN 7 Mataram yang atapnya roboh di bulan Mei 2026 kemarin dengan cepat Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani menyampaikan, dana sebesar Rp1,75 miliar telah disiapkan untuk proses rehabilitasi atap sekolah. Ini tak sekeder memperjuangkan angka-angka tapi di balik itu ada keinginan besar percepatan, kesigapan dan prioritas beliau ingin semua siswa guru kembali lagi belajar dan mengejar seperti biasanya tanpa alami kendala apapun. Sebab bagi siswa dan guru, sekolah adalah tempat tumbuhnya cita-cita. Karena itu, perjuangan mempercepat pembangunan dan rehabilitasi infrastruktur pendidikan menjadi bagian penting dari agenda yang terus dikawal. Mulai dari pembangunan ruang kelas baru, rehabilitasi sekolah yang rusak, peningkatan sarana pembelajaran, hingga dorongan terhadap digitalisasi pendidikan agar anak-anak Indonesia tidak tertinggal dari perkembangan zaman di abad yang menuntut percepatan. Meski demikian, di antara seluruh persoalan pendidikan, ada satu isu yang selalu menyentuh hati banyak orang: nasib para guru. Bertahun-tahun lamanya, ribuan guru honorer mengabdikan hidup mereka untuk mencerdaskan anak bangsa dengan penghasilan yang jauh dari kata layak. Mereka datang paling pagi ke sekolah, mengajar dengan penuh kesabaran, mendampingi murid-muridnya meraih cita-cita, tetapi sering kali harus pulang dengan membawa ketidakpastian mengenai masa depan mereka sendiri. Karena itulah perjuangan terhadap guru honorer dan PPPK menjadi salah satu perhatian yang terus disuarakan. Bukan semata soal status kepegawaian, melainkan soal penghormatan terhadap profesi yang selama ini menjadi tulang punggung pendidikan nasional. Sulit membayangkan pendidikan yang maju apabila para gurunya masih hidup dalam kecemasan mengenai kesejahteraan dan kepastian kerja. Perjuangan tersebut bahkan mendapat perhatian di tingkat pimpinan DPR RI Bapak Sufmi Dasco Ahmad. “Karena itu, DPR bersama pemerintah sepakat merevisi undang-undang agar pengangkatan guru dilakukan oleh pemerintah pusat. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat pemenuhan kebutuhan guru sekaligus menyelesaikan berbagai persoalan yang selama ini dihadapi tenaga pendidik,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (19/6/2026). Aspirasi para guru yang selama ini disuarakan di berbagai daerah mendapat ruang untuk diperjuangkan melalui jalur kebijakan dan legislasi. Sebab semakin banyak pihak menyadari bahwa menyelesaikan persoalan guru honorer bukan hanya menyelesaikan masalah administrasi negara, tetapi juga menyelesaikan persoalan keadilan bagi mereka yang telah mengabdikan hidupnya untuk bangsa. Jika ditarik benang merahnya, seluruh perjuangan itu sesungguhnya mengarah pada satu tujuan besar: membangun manusia Indonesia. Beasiswa membuka kesempatan. Sekolah yang layak menciptakan lingkungan belajar yang baik. Guru yang sejahtera melahirkan pendidikan yang berkualitas. Ketiganya saling terhubung dan tidak dapat dipisahkan. Sebab pendidikan bukan sekadar urusan hari ini. Pendidikan adalah tentang Indonesia dua puluh tahun mendatang. Tentang anak-anak yang hari ini masih duduk di bangku sekolah, tetapi kelak akan menjadi pemimpin, ilmuwan, guru, dokter, pengusaha, dan penggerak bangsa. Karena itulah reformasi pendidikan tidak boleh berhenti menjadi slogan. Ia harus hadir dalam bentuk kebijakan yang nyata, keberpihakan yang jelas, dan keberanian untuk memperjuangkan mereka yang selama ini menjaga nyala pendidikan Indonesia. Di tengah panggung besar itulah, nama Lalu Hadrian Irfani menemukan relevansinya. Ketika banyak orang melihat pendidikan sebagai urusan anggaran dan administrasi, ia memilih melihatnya sebagai investasi masa depan bangsa. Ketika ribuan mahasiswa membutuhkan akses beasiswa, ketika sekolah-sekolah membutuhkan perhatian dan pembangunan, ketika para guru honorer dan PPPK menuntut kepastian nasib, ia hadir membawa suara mereka ke ruang-ruang pengambilan keputusan. Tentu sejarah adalah hakim yang paling adil. Namun jika pengabdian diukur dari seberapa besar seseorang memperjuangkan masa depan generasi bangsa, maka tidak berlebihan jika Lalu Hadrian Irfani layak dikenang sebagai salah satu pejuang pendidikan pada zamannya. Sebab pahlawan tidak selalu hadir di medan perang. Ada pula pahlawan yang hadir di ruang rapat, memperjuangkan anggaran pendidikan, mengawal beasiswa untuk masyarakat kurang mampu, membangun kembali sekolah yang rusak, dan memastikan para guru memperoleh penghormatan yang layak atas pengabdiannya. Di negeri yang besar ini, pendidikan membutuhkan lebih banyak pejuang daripada pencari pujian. Dan dalam ikhtiar panjang membangun manusia Indonesia, Lalu Hadrian Irfani telah menunjukkan bahwa politik dapat menjadi jalan pengabdian, bukan sekadar jalan kekuasaan. Karena sesungguhnya, warisan terbesar seorang pemimpin bukanlah jabatan yang pernah disandangnya, melainkan harapan yang berhasil ia hidupkan dalam diri generasi penerus bangsa mendatang. Seperti ungkapan Prof. Dr. Arif Rahman, M.Pd. Guru Besar Universitas Negeri Jakarta (UNJ). “Membangun gedung hanya membutuhkan anggaran, tetapi membangun manusia membutuhkan pengabdian. Dan mereka yang mengabdikan hidupnya untuk pendidikan, sesungguhnya sedang menulis masa depan Indonesia sesungguhnya.” Pada akhirnya, pendidikan bukan hanya tentang mencerdaskan kehidupan bangsa, tetapi juga tentang menghadirkan keadilan bagi setiap anak Indonesia. Dan dalam ikhtiar panjang itu, Lalu Hadrian Irfani telah memilih jalan pengabdian. Dari NTB untuk

Bone, Pemuda, Politik

Kongres ke-21 DPP Kepmi Bone Resmi Dibuka, 4 Calon Kandidat Siap Bertarung

ruminews.id, Bone – Senin, 22 Juni 2026, Kongres ke-21 DPP Kepmi Bone resmi dibuka. Kongres ini mengusung 4 calon kandidat yang siap bertarung di forum, yaitu Samsul Rijal dari DPK Arung Palakka, A. Teguh dari DPC Tonra, Ikbal dari DPC Bengo, A. Syahrul Aksan dari DPC Tellu LimpoeDalam kegiatan pembukaan kongres ada beberapa rangkaian kegiatan, dari pembacaan oleh MC, sambutan ketua panitia, sambutan ketua umum, dan sambutan dewan pembina dan di iringi tarian padduppa, penyerahan palu sidang oleh dewan pembina ke steering comitee sampai dengan pembacaan doa. Kongres ini bukan sekadar kegiatan seremonial atau kongres tandingan karena polemik kemarin. Kongres hadir sebagai bentuk penyelamatan organisasi untuk menyambut regenerasi baru yang mampu memimpin Kepmi dan beradaptasi dengan kondisi zaman ke depan, termasuk berbagai tantangan ideologi dan kebudayaan. Kongres ini juga dilaksanakan sesuai mekanisme organisasi, langkah-langkah etis, dan jauh dari kepentingan apa pun selain kepentingan perbaikan organisasi. Hal ini senada dengan pernyataan Ketua Umum A. Alfian J bahwa kongres ini hadir bukan semata-mata untuk tandingan, melainkan sebagai misi perbaikan organisasi. Begitu pula yang disampaikan Dewan Pembina DPP Kepmi Bone: kongres harus dilaksanakan sesuai prosedur dan mekanisme yang baik, bukan hanya sekadar kepentingan pribadi yang berpotensi merusak organisasi. Yang terpenting adalah bagaimana organisasi diperbaiki dan dijalankan sebaik-baiknya. Dewan Pembina, Amsir Andi Timbang, juga berpesan kepada keempat kandidat agar berkompetisi secara sehat dan strategis, tidak terpuruk ketika mengalami kekalahan, serta saling merangkul agar tidak terjadi perpecahan di internal Kepmi Bone. Kegiatan ini resmi dibuka oleh Dewan Pembina dengan harapan Kepmi Bone semakin solid dan lebih baik ke depan.

Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik, Teknologi

Di Bawah Pemerintahan Bupati Takalar di Era Digital Merupakan Wujud Nyata Pemerintah Daerah Menuju Takalar Cepat

Penulis: Abdul Rahim – Mahasiswa ruminews.id – Kabupaten Takalar ini memberi gambaran menarik tentang bagaimana sebuah kabupaten kecil di Sulawesi Selatan dengan luas hanya 566,51 km² dan populasi 335 ribu jiwa — berani menempatkan transformasi digital sebagai jantung dari rencana pembangunannya. Bupati Mohammad Firdaus Daeng Manye datang dengan latar belakang yang tidak biasa untuk seorang kepala daerah: puluhan tahun di industri telekomunikasi, mulai dari Telkom hingga berbagai anak perusahaannya. Ini bukan sekadar kebetulan. Rekam jejaknya tampak kental mewarnai arah kebijakan Takalar yang berfokus pada digitalisasi layanan publik, penguatan infrastruktur digital hingga ke pulau-pulau terpencil seperti Tanakeke, serta pemberdayaan UMKM melalui platform digital dan kecerdasan buatan. Yang menarik bukan hanya ambisinya, melainkan kekonkretan langkah yang diambil. Aplikasi Takalar One Click mengintegrasikan berbagai layanan pemerintahan dalam satu genggaman. Sistem ANITA memungkinkan pemantauan kehadiran ASN secara real-time dengan fitur peta lokasi. Digitalisasi penagihan PDAM memudahkan pembayaran via QRIS. Pojok Internet Desa menjangkau warga di wilayah yang sebelumnya terputus dari akses digital. Bahkan Desa Banggae berhasil masuk peringkat dua nasional pengguna aktif DigiDes dari lebih dari 3.400 desa se-Indonesia pencapaian yang tidak kecil. Namun opini ini perlu juga menyuarakan kehati-hatian. Transformasi digital yang berhasil bukan diukur dari banyaknya aplikasi yang diluncurkan, melainkan dari seberapa jauh ia benar-benar mengubah kualitas hidup masyarakat. Kesenjangan literasi digital antara warga perkotaan dan pedesaan, kesiapan SDM birokrasi, serta keberlanjutan anggaran setelah masa jabatan adalah tantangan nyata yang tak boleh diabaikan. Visi “Takalar Maju dan Berdaya Saing melalui Ekonomi Digital” akan tetap menjadi slogan kosong jika nelayan di Kepulauan Tanakeke atau petani di Polongbangkeng tidak merasakan manfaat nyatanya. Maka tugas berat sesungguhnya bukan pada peluncuran melainkan pada konsistensi dan keberpihakan jangka panjang. Takalar sedang membangun sesuatu yang patut diperhatikan. Apakah ia akan menjadi model daerah atau sekadar showcase itu yang akan ditentukan oleh lima tahun ke depan. Opini ini dibuat oleh salah satu kader yang sedang mengikut Intermediate Training Cabang Takalar.

Badan Gizi Nasional, Kesehatan, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Politik

MBG di Bawah Sorotan Dugaan ladang Korupsi, Kasus Keracunan, dan Lemahnya Pengawasan Negara.

Penulis: Irsan – Penggiat Literasi ruminews.id – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digadang sebagai kebijakan strategis untuk memperkuat kualitas gizi anak Indonesia kini berada dalam sorotan serius. Alih-alih menjadi simbol keberhasilan negara dalam membangun generasi sehat menuju Indonesia Emas 2045, program ini justru menghadapi krisis kepercayaan publik akibat dua persoalan utama dugaan korupsi dalam tata kelola dan insiden keracunan massal di lapangan. Puncak sorotan terjadi ketika Kejaksaan Agung menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, bersama dua wakilnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola MBG periode 2025–2026. Penetapan tersebut dilakukan setelah penyidik menemukan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan program, termasuk pengaturan mitra pelaksana, dugaan mark-up pengadaan, hingga praktik jual beli titik layanan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjadi simpul utama distribusi program. Dalam konstruksi perkara yang diungkap penyidik, pola korupsi tidak berdiri secara individual, melainkan terstruktur dalam rantai tata kelola program. Dugaan keterlibatan pihak swasta dalam pengadaan barang seperti perangkat pendukung dapur, hingga kendaraan operasional dengan indikasi mark-up harga, memperkuat gambaran bahwa MBG telah menjadi ruang ekonomi politik baru yang rawan disalahgunakan. Namun persoalan MBG tidak berhenti pada dugaan korupsi. Di tingkat implementasi, program ini juga menghadapi persoalan serius yang langsung menyentuh keselamatan publik: keracunan makanan di kalangan siswa. Dalam berbagai laporan pemantauan, tercatat ribuan siswa terdampak insiden gangguan kesehatan setelah mengonsumsi makanan dari program MBG di sejumlah daerah, bahkan beberapa kasus dikategorikan sebagai kejadian luar biasa di tingkat lokal. Fenomena ini tidak dapat dipandang sebagai insiden teknis yang berdiri sendiri. Dalam kebijakan pangan publik, keracunan massal adalah indikator kegagalan sistemik. Ia menunjukkan adanya masalah dalam rantai produksi mulai dari pemilihan bahan baku, standar kebersihan dapur, proses pengolahan, kontrol kualitas, hingga distribusi. Ketika satu mata rantai gagal, maka seluruh sistem pengadaan makanan publik menjadi dipertanyakan. Yang lebih problematik, dua krisis ini korupsi dan keracunan muncul dalam satu program yang sama. Artinya, MBG tidak hanya menghadapi persoalan efisiensi anggaran, tetapi juga persoalan integritas dan keselamatan publik secara bersamaan. Ini menunjukkan adanya kelemahan mendasar dalam desain pengawasan kebijakan. Respons negara sejauh ini cenderung bertumpu pada perbaikan prosedural dan evaluasi administratif. Namun pendekatan seperti ini tidak cukup. Dalam program berskala nasional yang menyentuh jutaan anak, standar pengawasan seharusnya bersifat ketat, independen, dan berbasis audit terbuka. Tanpa itu, risiko penyimpangan akan selalu lebih cepat berkembang dibanding kemampuan koreksi kebijakan. MBG pada akhirnya memperlihatkan satu realitas klasik dalam kebijakan publik Indonesia jarak yang lebar antara desain kebijakan yang ideal dan kapasitas implementasi di lapangan. Program ini mungkin lahir dari niat baik, tetapi niat baik tidak pernah cukup untuk menjamin hasil yang baik. Jika tidak ada perombakan serius dalam sistem pengawasan, transparansi anggaran, serta standar keamanan pangan, MBG berisiko berubah dari program investasi sosial menjadi beban reputasi kebijakan negara. Lebih dari itu, yang dipertaruhkan bukan hanya efektivitas program, tetapi keselamatan generasi yang seharusnya dilindungi oleh negara. Pada titik ini, MBG bukan lagi sekadar program gizi. Ia telah menjadi ujian nyata apakah negara mampu mengelola kebijakan publik berskala besar dengan bersih, aman, dan bertanggung jawab atau justru kembali terjebak dalam pola lama, di mana program besar gagal karena lemahnya pengawasan dan rapuhnya integritas pelaksana.

Infotainment, Nasional, Politik, Yogyakarta

Festival Melawan Mojok Store: “Melawan Logika Kekuasaan”

Ruminews.id, Yogyakarta — Kondisi negara Indonesia saat ini berada ditengah pusaran krisis berkepanjangan. Logika sesat yang dimiliki penguasa dalam mengatur pemerintahan dengan berbagai program kerja yang semakin menghimpit masyarakat dalam kesulitan perekonomian ternyata ditanggapi oleh sebagian masyarakat untuk tetap menjaga kewarasannya. Salah satunya dengan mengadakan kegiatan diskusi bersama.

Nasional, Opini, Politik

Demokrasi Prosedural dan Kolapsnya Politik Partisipatori Sejati

Penulis: Iman Amirullah, S.Sos. — Wk. Pimred Ruminews Ruminews.id, Yogyakarta — Demokrasi Indonesia saat ini mengalami gejala yang oleh banyak ilmuwan politik disebut sebagai democratic hollowing, yakni situasi ketika prosedur demokrasi tetap berjalan tetapi substansi demokrasi perlahan mengalami erosi. Pemilu tetap diselenggarakan secara rutin, partai politik masih mengikuti kontestasi elektoral, parlemen terus bersidang, dan institusi negara secara formal tetap berdiri. Namun, dibalik keberlangsungan prosedural tersebut, fungsi ideologis dan partisipatoris demokrasi semakin melemah.

Opini, Pemuda, Politik

Menolak Lupa di Mimbar Akademik: Catatan Kritis Atas Eskapisme Pejabat di UGM

Penulis: Rawlins Kenheta — Siswa SMP Budya Wacana Ruminews.id, Yogyakarta — Pada 15 Juni 2026 lalu, kericuhan terjadi di Joglo Gelanggang Inovasi dan Kreativitas (GIK) Universitas Gadjah Mada (UGM), bukan sekadar riak kecil dalam dinamika kampus. Kehadiran pejabat negara, termasuk Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan Budiman Sudjatmiko dan Wakil Menteri Pertanian Sudaryono, yang sedianya mengisi forum diskusi, justru berujung pada aksi protes keras dari ratusan mahasiswa.

Nasional, Pemerintahan, Politik

Kajian IPDN: Pemekaran Luwu Raya Bisa Koreksi Ketidakadilan Pembangunan di Sulsel

ruminews.id, LUWU RAYA – Wacana pembentukan Provinsi Luwu Raya kembali mendapat penguatan dari kalangan akademisi. Sebuah kajian ilmiah yang dipublikasikan dalam jurnal Pallangga Praja Volume 8 Nomor 1 April 2026 terbitan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) menyimpulkan bahwa pemekaran Luwu Raya tidak hanya layak secara fiskal dan administratif, tetapi juga berpotensi menjadi solusi untuk mengoreksi ketimpangan pembangunan yang selama ini terjadi antara wilayah utara dan selatan Sulawesi Selatan. Penelitian yang ditulis dosen IPDN Kampus Sulawesi Selatan, Hamzah Jalante, mengkaji pembentukan Provinsi Luwu Raya melalui pendekatan empiris, analisis kapasitas fiskal, dan perspektif sosial-spasial kontemporer. Kajian tersebut menyoroti bahwa selama bertahun-tahun pembangunan di Sulawesi Selatan cenderung terpusat di kawasan metropolitan Mamminasata, sementara wilayah Luwu Raya masih menghadapi berbagai keterbatasan pembangunan infrastruktur dan konektivitas. Menurut penelitian itu, kondisi tersebut mencerminkan apa yang disebut sebagai ketidakadilan spasial atau ketimpangan pembangunan antarwilayah yang terjadi akibat terkonsentrasinya aktivitas ekonomi, investasi, dan belanja pembangunan di satu kawasan tertentu. Secara makro, Sulawesi Selatan memang mencatatkan pertumbuhan ekonomi yang cukup kuat. Pada 2025, ekonomi provinsi ini tumbuh 5,43 persen dengan nilai Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) mencapai sekitar Rp753 triliun. Namun, capaian tersebut dinilai belum mencerminkan pemerataan pembangunan antarwilayah. Kajian IPDN mencatat lebih dari 60 persen aktivitas ekonomi Sulawesi Selatan terkonsentrasi di kawasan Mamminasata yang meliputi Makassar, Maros, Sungguminasa, dan Takalar. Sebaliknya, kawasan Luwu Raya yang mencakup Kabupaten Luwu, Kabupaten Luwu Utara, Kabupaten Luwu Timur, dan Kota Palopo masih menghadapi keterbatasan akses terhadap infrastruktur strategis, layanan publik, dan investasi pembangunan berskala besar. Penelitian tersebut menyebut bahwa konsentrasi pembangunan di wilayah selatan telah menciptakan kesenjangan yang cukup tajam antara pusat pertumbuhan dan daerah pinggiran. Infrastruktur strategis seperti kawasan industri, pelabuhan utama, jaringan logistik, hingga pusat layanan ekonomi modern lebih banyak berkembang di kawasan metropolitan, sementara wilayah Luwu Raya belum memperoleh manfaat pembangunan yang sebanding dengan kontribusinya terhadap perekonomian daerah. 10 Persen Belanja Pembangunan Salah satu temuan penting dalam penelitian ini adalah adanya kesenjangan antara kontribusi ekonomi Luwu Raya dan alokasi anggaran yang diterimanya. Berdasarkan analisis dokumen anggaran dan perencanaan pembangunan daerah, wilayah Luwu Raya diperkirakan hanya menerima sekitar 10 persen dari total belanja layanan dasar dan pembangunan wilayah Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Padahal kawasan ini mencakup sekitar sepertiga luas wilayah Sulawesi Selatan dan dihuni sekitar 1,2 juta penduduk. Kajian tersebut juga mengungkap bahwa kontribusi ekonomi Luwu Raya, khususnya dari sektor pertambangan nikel di Kabupaten Luwu Timur, belum sepenuhnya berbanding lurus dengan manfaat fiskal yang kembali ke daerah dalam bentuk pembangunan strategis. Investasi besar untuk kawasan industri, hilirisasi sumber daya alam, maupun penguatan konektivitas regional masih dinilai terbatas. Dalam perspektif penelitian, kondisi inilah yang memperkuat argumen bahwa pemekaran daerah dapat menjadi instrumen untuk menghadirkan distribusi pembangunan yang lebih adil dan lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat di kawasan Tana Luwu. Mampu Berdiri Sebagai Provinsi Di luar persoalan pemerataan pembangunan, penelitian ini juga menguji kapasitas fiskal calon Provinsi Luwu Raya. Hasilnya menunjukkan bahwa jika kapasitas keuangan empat daerah di kawasan Tana Luwu digabungkan, total APBD terintegrasi diperkirakan mencapai Rp6,1 triliun hingga Rp7,9 triliun. Sementara total Pendapatan Asli Daerah (PAD) berada pada kisaran Rp1,25 triliun hingga Rp1,6 triliun. Kabupaten Luwu Timur menjadi penopang utama kekuatan fiskal kawasan berkat kontribusi sektor pertambangan nikel. Sementara Kabupaten Luwu, Luwu Utara, dan Kota Palopo menopang struktur ekonomi melalui sektor pertanian, perkebunan, perdagangan, jasa, dan perikanan. Berdasarkan indikator tersebut, penelitian menyimpulkan bahwa Luwu Raya memiliki basis fiskal yang cukup kuat untuk menjalankan fungsi pemerintahan provinsi secara mandiri apabila pemekaran diwujudkan. Pemekaran Sebagai Solusi Fiskal dan Politik Kajian IPDN menegaskan bahwa pembentukan Provinsi Luwu Raya tidak semata-mata berkaitan dengan pembagian wilayah administratif, melainkan juga menyangkut upaya menghadirkan tata kelola pembangunan yang lebih efektif. Melalui status sebagai provinsi tersendiri, Luwu Raya akan memiliki kewenangan fiskal yang lebih besar untuk menentukan prioritas pembangunan sesuai kebutuhan lokal. Pemerintah daerah dapat lebih fokus mengalokasikan anggaran untuk pembangunan infrastruktur strategis, peningkatan konektivitas, pengembangan kawasan industri, serta hilirisasi sumber daya alam yang selama ini dianggap belum optimal. Penelitian bahkan menyebut pemekaran sebagai salah satu jalan untuk menutup fiscal gap atau kesenjangan antara kebutuhan pembangunan wilayah dengan kapasitas fiskal yang selama ini diperoleh melalui mekanisme alokasi anggaran provinsi. Karena itu, pemekaran dipandang bukan sekadar tuntutan administratif atau historis, melainkan solusi fiskal dan politik untuk mewujudkan distribusi pembangunan yang lebih proporsional di Sulawesi Selatan.   Tata Kelola jadi Kunci Sukses Meski memberikan penilaian positif terhadap kelayakan pembentukan Provinsi Luwu Raya, penelitian tersebut juga mengingatkan bahwa keberhasilan pemekaran sangat bergantung pada kualitas institusi yang dibangun. Potensi besar dari sektor pertambangan dan sumber daya alam harus diimbangi dengan tata kelola yang transparan, birokrasi yang profesional, serta perencanaan pembangunan yang berbasis potensi lokal. Tanpa kesiapan kelembagaan yang memadai, pemekaran dikhawatirkan hanya akan memindahkan persoalan pembangunan dari satu level pemerintahan ke level lainnya. Karena itu, penelitian merekomendasikan agar pembentukan Provinsi Luwu Raya dipandang sebagai proyek transformasi pembangunan jangka panjang yang bertujuan menciptakan pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan. Dengan kata lain, menurut kajian akademik IPDN tersebut, pemekaran Luwu Raya bukan hanya soal lahirnya provinsi baru, melainkan upaya menghadirkan keseimbangan pembangunan yang selama ini dinilai belum sepenuhnya dirasakan oleh masyarakat di kawasan Tana Luwu. Sumber: Asri Tadda

Scroll to Top