Politik

Nasional, Opini, Pemuda, Politik

Jangan Mau Diadu Domba di Panggung Bawah!

Penulis: Magfira – Sekretaris Umum Korps HmI Wati HmI cabang Makassar ruminews.id – Pernahkah kamu merasa, makin ke sini informasi makin terbuka, tetapi kita justru makin sulit menemukan mana yang benar-benar nyata dan mana yang sekadar pertunjukan? Pengalaman ini makin mengendap di kepala saya beberapa waktu lalu, saat menghadiri diskusi buku di DPRD Sulawesi Selatan yang diadakan oleh wakil ketua dprd Sulsel Bapak Tamsil Linrung.

Nasional, Pemerintahan, Politik

Nanik S. Deyang Mundur, Sudaryono Diberikan Amanat Lanjutkan Kepemimpinan di BGN

Ruminews.id, Jakarta — Dinamika kepemimpinan terjadi di tubuh Badan Gizi Nasional (BGN). Nanik S. Deyang secara resmi mengundurkan diri dari posisinya sebagai Kepala BGN karena alasan kesehatan. Kepemimpinan kini ditransisikan kepada Sudaryono guna mengawal keberlanjutan program strategis nasional Makan Bergizi Gratis (MBG). Proses transisi ini berdasarkan Keppres 78/P tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan Kepala Badan Gizi Nasional.

Nasional, Opini, Pemerintah kabupaten Gowa, Pemerintahan, Politik

Ranjang, Angket, dan Batas yang Kabur antara Privat dan Publik

Penulis: Andi Awaluddin Mar’uf – Pemerhati Demokrasi politik dan Politik lokal ruminews.id – Kasus yang membelit Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, mula mula terdengar seperti persoalan rumah tangga yang keluar dari pekarangan pribadi, yaitu dugaan hubungan terlarang dengan konsultan politiknya, Basri Kajang, yang akrab disapa Om Bas. Namun sejak DPRD Kabupaten Gowa membentuk Panitia Khusus Hak Angket pada Juni 2026, persoalan itu berpindah alamat, dari kamar rumah tangga ke ruang sidang dewan. Perpindahan ini layak direnungkan, sebab menyentuh pertanyaan lama dalam filsafat politik, yaitu di mana sesungguhnya batas antara yang privat dan yang publik dalam diri seorang pejabat negara. Pansus Hak Angket DPRD Gowa sebenarnya tidak berdiri di atas satu isu. Ada tiga hal yang diperiksa, yaitu dugaan pencabutan sepihak beasiswa doktoral seorang mahasiswi, dugaan penyimpangan anggaran pengadaan seragam sekolah gratis, dan dugaan pelanggaran etika berat berupa perselingkuhan. Titik krusialnya, pencabutan beasiswa itu diduga dipicu persoalan pribadi sang Bupati, bukan pertimbangan kebijakan pendidikan yang objektif. Begitu dugaan ini benar, yang tadinya murni ranjang berubah wujud menjadi persoalan tata kelola, yaitu penyalahgunaan wewenang yang lahir dari kepentingan pribadi, sesuatu yang dalam kajian etika pemerintahan dikenal sebagai konflik kepentingan. Nalar publik perlu berhati hati membedakan dua hal yang sering tercampur, yaitu perselingkuhan sebagai peristiwa personal, dan perselingkuhan sebagai pintu masuk penyalahgunaan kekuasaan. Bupati Husniah membantah seluruh tudingan dan menilai pemeriksaan pansus telah memasuki ranah pribadi yang tak berkaitan dengan kebijakan pemerintahan. Keberatan ini secara normatif tidak sepenuhnya keliru, sepanjang berdiri sendiri. Namun begitu perilaku privat itu berimpit dengan keputusan yang memakai anggaran negara atau nasib warga, argumen bahwa ini urusan pribadi kehilangan pijakannya. Secara hukum, hak angket DPRD diatur dalam Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang telah diubah beberapa kali, terakhir melalui Undang Undang Nomor 9 Tahun 2015, serta Undang Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD. Aturan ini dirancang untuk menyelidiki pelaksanaan kebijakan strategis yang berdampak luas pada masyarakat, bukan untuk mengadili moralitas pribadi kepala daerah. Kerangka checks and balances ala Montesquieu, DPRD hadir sebagai penyeimbang kekuasaan eksekutif di level daerah, bukan untuk mengurus dapur rumah tangga bupati, melainkan memastikan kekuasaan yang diberikan rakyat tidak dibelokkan untuk kepentingan pribadi. Dinamika ini kemudian melebar. Awal Juli 2026, Bupati Husniah melaporkan dua saksi sidang pansus ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik dan keterangan palsu, setelah sebuah video yang ditampilkan dalam sidang diklaim memperlihatkan dirinya dalam suasana pesta minuman keras. Kuasa hukumnya menegaskan sosok dalam video itu bukan sang Bupati. Publik Gowa membalas, perwakilan masyarakat melaporkan balik Ketua Pansus beserta seluruh sembilan belas anggotanya ke Bareskrim, dengan tuduhan video pribadi Bupati disebarluaskan lewat akun media sosial resmi DPRD Gowa sendiri. Episode saling lapor ini menunjukkan bahwa batas privat publik bukan hanya diuji lewat substansi kebijakan, tetapi juga lewat cara materi pengawasan itu dikomunikasikan ke publik. Maka jawaban atas kuat lemahnya legitimasi DPRD Gowa perlu dipilah, bukan digeneralisasi. Secara prosedural, legitimasinya kuat. Hak angket ini disepakati tujuh fraksi dalam rapat paripurna, memenuhi syarat formal, dan sejak awal menyasar dua isu kebijakan yang jelas. Namun begitu perselingkuhan diperlakukan sebagai materi angket yang berdiri sendiri, bukan sekadar bukti pendukung motif di balik pencabutan beasiswa, legitimasi itu mulai goyah. Dugaan penyebaran video pribadi lewat kanal resmi DPRD memperparah keadaan, mengikis legitimasi sosiologis, yaitu kepercayaan publik bahwa lembaga ini bekerja demi keadilan, bukan demi sensasi. legitimasi DPRD Gowa dalam kasus ini adalah legitimasi bercabang, kuat secara hukum dan prosedural pada dua isu kebijakan publik, tetapi lemah secara substantif dan etis pada perlakuannya terhadap isu perselingkuhan yang berdiri sendiri, dan makin melemah oleh cara pansus mengelola informasi ke publik. DPRD tidak salah membentuk pansus, tetapi berisiko kehilangan legitimasi moralnya jika gagal menjaga batas antara menyelidiki kebijakan dan mempertontonkan aib pribadi. Pejabat publik tetaplah manusia dengan kerapuhan rumah tangganya sendiri, dan itu semestinya dihormati sebagai ruang privat, sampai kerapuhan itu menyentuh nasib orang banyak.

Bantaeng, Ekonomi, Hukum & Kriminal, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Jelang Musda DPD KNPI Bantaeng, DPK KNPI Kecamatan Bantaeng Tegaskan Dukungan Full Sampai Finish untuk Abu Bakar Assidiq

ruminews.id, BANTAENG – Kontestasi menjelang Musyawarah Daerah (Musda) DPD KNPI Kabupaten Bantaeng semakin menunjukkan dinamika yang menarik. Kali ini, Dewan Pengurus Kecamatan (DPK) KNPI Kecamatan Bantaeng secara resmi mempertegas komitmennya dengan menyatakan dukungan penuh atau full sampai finish kepada Abu Bakar Assidiq sebagai Calon Ketua DPD KNPI Kabupaten Bantaeng periode mendatang. Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPK KNPI Kecamatan Bantaeng, Dwi Kurniawan, S.IP, yang akrab disapa Bung Wawan. Menurutnya, keputusan memberikan dukungan kepada Abu Bakar merupakan hasil komunikasi dan kesepahaman bersama seluruh jajaran pengurus DPK KNPI Kecamatan Bantaeng. “Kami di DPK KNPI Kecamatan Bantaeng menyatakan dukungan penuh, total, dan tanpa syarat kepada Abu Bakar Assidiq. Dukungan ini bukan sekadar formalitas, tetapi komitmen full sampai finish untuk mengawal beliau hingga terpilih sebagai Ketua DPD KNPI Kabupaten Bantaeng,” tegas Bung Wawan. Ia menjelaskan, Abu Bakar dinilai sebagai figur muda yang memiliki kapasitas kepemimpinan, integritas, serta visi yang jelas dalam membangun KNPI sebagai rumah besar seluruh organisasi kepemudaan di Kabupaten Bantaeng. Menurut Bung Wawan, KNPI membutuhkan pemimpin yang tidak hanya mampu menjalankan roda organisasi, tetapi juga sanggup menjadi jembatan kolaborasi antara DPK, OKP, pemerintah, dan seluruh elemen kepemudaan. “DPD KNPI Bantaeng membutuhkan sosok yang visioner, adaptif, mampu merangkul semua elemen, dan menghadirkan semangat baru bagi gerakan kepemudaan. Kami melihat seluruh kriteria itu ada pada Abu Bakar Assidiq. Karena itu kami siap bergerak total demi kemenangan beliau,” lanjutnya. Dukungan dari DPK KNPI Kecamatan Bantaeng dinilai menjadi tambahan energi bagi tim pemenangan Abu Bakar di tengah semakin menghangatnya persaingan menuju Musda DPD KNPI Bantaeng. Sebagai kecamatan yang menjadi pusat pemerintahan Kabupaten Bantaeng, sikap politik DPK KNPI Kecamatan Bantaeng dipandang memiliki arti strategis dalam membangun konsolidasi organisasi. Bung Wawan juga menegaskan bahwa setelah deklarasi dukungan ini, pihaknya akan mengintensifkan komunikasi dan konsolidasi dengan tujuh DPK KNPI lainnya serta berbagai Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) untuk memperkuat barisan pemenangan. “Ini baru awal. Setelah pernyataan sikap ini, kami akan terus membangun komunikasi dan konsolidasi bersama DPK-DPK lainnya serta seluruh OKP. Target kami jelas, memenangkan Abu Bakar Assidiq secara terhormat melalui mekanisme Musda dan mengembalikan KNPI Bantaeng sebagai organisasi yang solid, progresif, dan menjadi kebanggaan seluruh pemuda,” pungkas Bung Wawan. Dengan deklarasi tersebut, peta dukungan menjelang Musda DPD KNPI Kabupaten Bantaeng diperkirakan akan semakin dinamis. Masing-masing kandidat diprediksi terus memperkuat komunikasi politik dan konsolidasi di tingkat DPK maupun OKP menjelang pelaksanaan forum tertinggi organisasi tersebut.

Jakarta, Nasional, Politik

Hizkia Darmayana: Jemaat GBT Sulit Bangun Gereja, PBM Nomor 9 & 8/2006 Bertentangan dengan Konstitusi

ruminews.id, Jakarta— Pengamat Sosial Hizkia Darmayana menilai kesulitan yang dialami Jemaat Gereja Beth-El Tabernakel (GBT) Kristus Alfa Omega di Leyangan, Kabupaten Semarang, dalam membangun rumah ibadah menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama, dan Pendirian Rumah Ibadah.

Internasional, Olahraga, Opini, Politik

Bola, Politik, dan Simbol: Mengapa Final Argentina vs Spanyol Lebih dari Sekadar Sepak Bola

Penulis: Erwin Lessy – Erwin Lessy – Penulis Buku Filsafat Ekonomi Ketika Stadion Berubah Menjadi Medan Perang Simbolik ruminews.id – New Jersey, 20 Juli 2026. Stadion MetLife gemuruh oleh 82.000 pasang mata yang menyaksikan sejarah. Ferran Torres mencetak gol pada menit ke-106 perpanjangan waktu, satu gol yang menggiring Spanyol meraih Piala Dunia kedua mereka setelah 16 tahun penantian. Skor 1-0 untuk La Furia Roja.

Makassar, Mamuju, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Bahlil Terima Kajian Penolakan Tambang LTJ Mamuju dari PP HIPERMAJU, Akan Didalami Lebih Lanjut

Ruminews.id – Makassar, 18 Juli 2026 – Pengurus Pusat Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Mamuju (PP HIPERMAJU) secara langsung menyerahkan dokumen Riset dan Kajian Penolakan Rencana Tambang Logam Tanah Jarang (LTJ) di Kabupaten Mamuju kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, dalam kesempatan pembukaan Musda Partai Golkar Sulsel di Makassar.

Daerah, Makassar, Nasional, Pemuda, Politik

Status Politik Putriana Hamda Dakka Dipertanyakan, Aliansi Mahasiswa Hukum Sulsel Bersatu Siapkan Langkah ke MKD DPR RI

Ruminews.id, Makassar – Polemik mengenai status politik Putriana Hamda Dakka kembali menjadi sorotan publik di tengah proses Penggantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI dari Partai NasDem. Munculnya dua narasi yang berbeda terkait identitas kepartaian Putriana dinilai berpotensi menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.

Scroll to Top