Politik

Ekonomi, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Politik, Sinjai

Ilusi “Rakyat Desa” di Tengah Badai Dolar

Penulis : M. Agusman – Sekretaris Umum HMI Cab. Sinjai ruminews.id, Sinjai -Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut bahwa “Rakyat di desa enggak pakai dolar kok” saat merespons pelemahan Rupiah adalah bentuk pengabaian realitas yang akut. Kalimat tersebut bukan sekadar penyederhanaan masalah (oversimplification), melainkan sebuah blunder komunikasi yang mengisolasi istana dari penderitaan riil masyarakat bawah. Di tengah kurs Rupiah yang kian terpuruk, retorika populis semacam ini justru memperlihatkan kepasrahan struktural yang dibungkus dengan narasi ketenangan palsu. Mengatakan rakyat desa tidak terpengaruh dolar hanya karena mereka bertransaksi menggunakan Rupiah di pasar tradisional adalah sesat logika ekonomi. Di era globalisasi yang saling mengunci ini, Dolar AS tidak perlu hadir dalam bentuk fisik di saku celana petani untuk bisa memiskinkan mereka. Dolar bekerja dalam senyap melalui harga pupuk non-subsidi yang melambung, harga pakan ternak yang mencekik peternak ayam kampung, hingga harga sebungkus mi instan yang terus naik di warung kelontong pelosok daerah. Ketika pemerintah berlindung di balik narasi “keamanan pangan dan energi,” mereka lupa bahwa ketahanan pangan kita hari ini masih ditopang oleh tiang-tiang impor yang rapuh. Petani kita di desa adalah konsumen dari rantai pasok global. Menafikan peran dolar dalam hajat hidup mereka sama saja dengan menutup mata pada kenyataan bahwa daya beli masyarakat pedesaan sedang digilas oleh inflasi yang diimpor (imported inflation). Kritik Bung Hatta: Desa Sebagai Tameng Retorika Penguasa Jika kita menarik garis sejarah ke belakang dan menghadapkan pernyataan Presiden dengan para pemikir ekonomi besar masa lalu, retorika “rakyat desa tidak pakai dolar” ini akan runtuh seketika di hadapan argumen mereka: Bung Hatta adalah tokoh yang meletakkan dasar ekonomi kerakyatan dan sangat membela kedaulatan desa. Namun, Hatta bukanlah seorang isolasionis yang naif. Dalam pemikirannya mengenai ekonomi domestik, Hatta selalu menekankan pentingnya daya beli dan produksi riil. Jika Bung Hatta melihat situasi hari ini, ia akan mengkritik tajam karena pemerintah gagal melindungi struktur produksi petani lokal dari guncangan eksternal. Hatta akan mengingatkan bahwa membiarkan Rupiah melemah sama saja dengan membiarkan kekayaan riil hasil keringat rakyat desa menyusut nilainya demi membayar ongkos ketergantungan negara pada bahan baku luar negeri. Bagi Hatta, desa harus berdaya, bukan dijadikan tameng retorika atas ketidakmampuan pemerintah mengelola makroekonomi. Menggugat Pasifisme Negara Lewat Kacamata Keynes dan Adam Smith Keynes adalah arsitek ekonomi yang memahami betul bagaimana psikologi pasar dan kebijakan pemerintah saling berkelindan. Keynes terkenal dengan teorinya bahwa dalam jangka panjang kita semua akan mati jika pemerintah pasif saat krisis. Keynes akan mengidentifikasi pernyataan “rakyat desa tidak pakai dolar” sebagai bentuk ketidakpahaman atas jalur transmisi moneter. Keynes berargumen bahwa uang adalah jembatan antara masa kini dan masa depan. Ketika nilai tukar domestik hancur, aggregate demand (permintaan agregat) di seluruh lapisan masyarakat termasuk desa akan ikut merosot karena distorsi harga. Keynes akan mengkritik keras sikap menggampangkan ini sebagai kegagalan negara dalam mengintervensi pasar untuk melindungi stabilitas ekonomi makro. Bahkan Adam Smith (Bapak Ekonomi Kapitalis), sang pencetus teori pasar bebas melalui The Wealth of Nations, memiliki pandangan kritis yang relevan. Smith menekankan bahwa kemakmuran suatu bangsa diukur dari kemampuan masyarakatnya (termasuk kelas pekerja terendah) untuk menjangkau kebutuhan hidup sehari-hari. Smith pernah menulis bahwa tidak ada masyarakat yang dapat berkembang dan bahagia jika sebagian besar anggotanya miskin dan melarat. Ketika dolar menguat dan harga barang naik, mekanisme pasar secara otomatis menindas mereka yang miskin. Smith akan mengkritik tajam elite penguasa yang menganggap remeh gejolak mata uang, karena bagi Smith, stabilitas nilai tukar dan keterjangkauan harga barang adalah indikator utama apakah sebuah sistem ekonomi bekerja untuk rakyat atau hanya untuk segelintir elite. Berhentilah Meninabobokan Rakyat Rakyat Indonesia, baik yang berada di pusat kota maupun di pelosok desa, hari ini sudah jauh lebih cerdas. Mereka mungkin tidak memegang lembaran Dolar Amerika, tetapi mereka merasakan dampak langsungnya setiap kali mereka mengisi bensin, membeli pupuk, atau membayar biaya sekolah anak mereka. Menghibur rakyat dengan kalimat “enggak pakai dolar kok” bukan lagi taktik penenangan yang efektif, melainkan sebuah penghinaan terhadap kecerdasan publik. Sudah saatnya istana keluar dari menara gading retorika populis. Kini saatnya bekerja keras menstabilkan nilai tukar, memotong rantai pemburu rente impor, serta memperkuat fundamental ekonomi domestik yang protektif terhadap rakyat kecil. Karena pada akhirnya, kelaparan dan kemiskinan di tingkat desa tidak akan bisa dikenyangkan hanya dengan retorika politik. (Cat: jika didalam opini ini pendalaman ekonomi tidak di jelaskan secara lugas. Disebabkan kekurangan pemahaman ekonomi oleh penulis. Namun, sedikit nya ini adalah jerih payah untuk memahami ekonomi serta sikap resah dan geram terhadap steatment pemimpin, bangsa yang tercinta ini. Silahkan berikan saran dan komentar)

Kriminal, Makassar, Nasional, Pemuda, Pendidikan, Politik

Pemutaran Film Pesta Babi di Toko Rumah Buku Makassar Dibubarkan Aparat

ruminews.id, Makassar – Toko Rumah Buku Makassar membatalkan agenda pemutaran film Pesta Babi setelah aparat keamanan mendatangi lokasi kegiatan pada Sabtu (16/5) malam. Kegiatan yang direncanakan sebagai ruang pemutaran film sekaligus diskusi itu dihadiri sejumlah peserta dari berbagai kalangan, mulai dari mahasiswa, pegiat literasi, hingga komunitas diskusi independen. Menurut keterangan penyelenggara, beberapa aparat dari Polsek Tamalanrea datang ke lokasi saat persiapan acara berlangsung untuk melakukan pemantauan dan meminta penjelasan terkait kegiatan yang akan digelar. Kehadiran aparat juga diikuti sejumlah warga setempat, termasuk ketua RT dan RW. Founder Rumah Buku, Kahar Ali Husein Zahra, mengatakan pembatalan terjadi setelah adanya komunikasi antara panitia dan aparat yang mempertimbangkan situasi keamanan. “Awalnya kegiatan ini kami siapkan sebagai ruang pemutaran film dan diskusi terbuka. Namun setelah aparat datang dan menyampaikan pertimbangan soal keamanan, kegiatan akhirnya tidak kami lanjutkan,” ujar Kahar kepada wartawan, Sabtu malam. Ia menegaskan, pemutaran film tersebut bukan semata tontonan, melainkan bagian dari forum diskusi intelektual yang selama ini rutin digelar di Rumah Buku. “Ini ruang ekspresi budaya dan pertukaran gagasan. Kami menyayangkan pembatalan karena kegiatan seperti ini seharusnya menjadi ruang belajar bersama, bukan justru dihentikan,” katanya. Sejumlah peserta yang hadir juga mengaku kecewa atas keputusan pembatalan tersebut. Mereka menilai alasan yang disampaikan kurang relevan, mengingat film yang sama sebelumnya pernah diputar di tempat yang sama tanpa menimbulkan gangguan. “Film ini pernah diputar sebelumnya dan berjalan biasa saja. Diskusinya juga kondusif. Jadi kami heran kenapa kali ini justru dianggap berpotensi menimbulkan masalah,” kata salah seorang peserta yang enggan disebut namanya. Sementara itu, pihak keamanan di lokasi menyampaikan langkah penghentian dilakukan sebagai upaya antisipasi untuk menjaga ketertiban masyarakat dan mencegah kemungkinan terjadinya gesekan sosial. Peristiwa ini kembali menyoroti tantangan ruang seni, literasi, dan diskusi publik di Makassar yang masih kerap berhadapan dengan persoalan sensitivitas sosial serta batas kebebasan berekspresi di tengah masyarakat.

Nasional, Papua, Politik, Yogyakarta

Nonton Bareng ‘Pesta Babi’ di FISIPOL UGM: Soroti Militerisme, Kolonialisme, Hingga Nasib Masyarakat Adat Papua

Ruminews.id, Yogyakarta — Ratusan peserta memadati Auditorium Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada (FISIPOL UGM), Selasa (12/5/2026), dalam pemutaran dan diskusi film dokumenter ‘Pesta Babi‘. Sejak sore, kawasan sekitar auditorium mulai dipenuhi mahasiswa, aktivis, komunitas solidaritas Papua, hingga masyarakat adat yang datang membawa poster dan berbagai atribut dukungan untuk Papua.

Nasional, Pemuda, Politik

Ketua Laskar Gibran Sumut Samson Sembiring Bersilaturahmi dengan Wakil Wali Kota Binjai, Bahas Penguatan UMKM

ruminews.id, Medan – Ketua Laskar Gibran Sumut, Samson Sembiring, bersama Bendahara Laskar Gibran Sumut, Betharia Kembaren, melakukan kunjungan silaturahmi dengan Wakil Wali Kota Binjai, Hasanul Jihadi, S.H., S.Sos., (tautan tidak tersedia), di Kantor Wali Kota Binjai, pada Rabu (13/5/2026). Pertemuan tersebut membahas penguatan program UMKM sebagai langkah strategis meningkatkan ekonomi masyarakat. Samson Sembiring menyampaikan bahwa penguatan UMKM diharapkan mampu menekan angka pengangguran dan mengurangi potensi terjadinya tindak kriminal. “Ketika masyarakat memiliki kegiatan produktif dan penghasilan yang baik, maka ruang untuk tindakan negatif dapat semakin dipersempit,” ujar Samson Sembiring. Bendahara Laskar Gibran Sumut, Betharia Kembaren, menegaskan pentingnya kolaborasi antara organisasi masyarakat, pemerintah, pelaku usaha, dan generasi muda agar program pemberdayaan ekonomi dapat berjalan nyata dan bermanfaat. Laskar Gerakan Indonesia Berani Sumatera Utara berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui program-program yang membangun, memberdayakan, dan mendorong terciptanya lingkungan sosial yang lebih aman, produktif, dan sejahtera. Wakil Wali Kota Binjai, Hasanul Jihadi, menyambut baik inisiatif Laskar Gibran Sumut dan berharap kolaborasi ini dapat membawa dampak positif bagi masyarakat Binjai. “Kami siap mendukung program-program yang dapat meningkatkan ekonomi masyarakat dan mengurangi angka pengangguran,” ujarnya. Pertemuan ini juga membahas potensi kerjasama antara Laskar Gibran Sumut dan Pemerintah Kota Binjai dalam mengembangkan UMKM di wilayah Binjai. Beberapa program yang dibahas antara lain pelatihan kewirausahaan, akses modal, dan pemasaran produk UMKM. Samson Sembiring berharap bahwa kolaborasi ini dapat membawa dampak positif bagi masyarakat Binjai dan meningkatkan ekonomi masyarakat. “Kami akan terus bekerja sama dengan pemerintah dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang lebih sejahtera,” ujarnya. Kunjungan silaturahmi ini diakhiri dengan foto bersama dan penyerahan cenderamata sebagai simbol kerjasama antara Laskar Gibran Sumut dan Pemerintah Kota Binjai.(Lia Hambali)

Bone, Nasional, Opini, Pemuda, Pendidikan, Politik

Ketika Rumah Besar Mulai Retak dari Dalam

Penulis: Muhammad Ikrar – Kader Latenriruwa 2023 ruminews.id – Konstitusi bukan sekadar lembaran kertas mati yang bisa dilipat dan disimpan saat syahwat kekuasaan mulai meradang. Ia adalah kontrak sosial yang kita sepakati bersama, sebuah kompas moral ketika perdebatan kehilangan arah, dan batas suci yang membedakan antara organisasi kaum terpelajar dengan kerumunan tanpa arah. Seharusnya, Kongres KEPMI BONE 2026 menjadi panggung tertinggi dialektika kader. Tempat adu gagasan, tempat menimbang dan memutuskan masa depan organisasi dengan kepala dingin dan aturan yang jelas. Tapi yang terjadi justru sebaliknya. Yang kita saksikan bukan dialektika yang sehat. Yang terjadi adalah tragedi runtuhnya nalar hukum. Proses yang cacat secara prosedur dipaksakan berjalan. Aturan main dilabrak, mekanisme dilompati, seolah tujuan menghalalkan segala cara. Ketika prosedur diabaikan, maka apa pun hasil yang lahir darinya hanya akan menjadi legitimasi palsu. Sebagai kader yang dibesarkan dan ditempa melalui nilai-nilai integritas Latenriruwa 2023, saya tidak bisa diam. Diam di saat rumah besar ini diruntuhkan dari dalam adalah bentuk pengkhianatan terhadap nilai yang sudah kita ikrarkan bersama. Kita pernah belajar bahwa kekuasaan yang lahir dari rahim proses inkonstitusional tidak akan pernah melahirkan kepemimpinan yang berwibawa. Yang ada hanyalah kekuasaan yang rapuh, gampang runtuh saat pertama kali diuji oleh waktu dan oleh kader di bawah. Ia mungkin bisa memerintah, tapi tidak akan pernah dihormati. Atas nama pergerakan, kita punya tanggung jawab sejarah untuk mengembalikan marwah organisasi ini ke khitahnya. Menggugat kecacatan ini bukan karena kita ingin memecah belah. Justru karena kita terlalu mencintai KEPMI BONE untuk membiarkannya sakit. Cinta pada organisasi adalah cinta yang berani bersuara saat ia salah arah. Cinta yang menolak mewariskan budaya organisasi yang rusak kepada generasi pelanjut. Jika hari ini kita diam melihat konstitusi diperlakukan sebagai formalitas, maka besok kita sedang mendidik kader untuk menganggap pelanggaran sebagai tradisi. Dan sejarah tidak akan pernah lupa siapa yang menjaga api, dan siapa yang membiarkannya padam.

Bone, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Keselamatan Rakyat Bukan Seremonial: Evaluasi Total Penanganan Banjir di Bone

ruminews.id – Bone, banjir yang kembali melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Bone pada awal Mei 2026 menjadi bukti bahwa persoalan kebencanaan di daerah ini tidak lagi dapat dipandang sebagai bencana musiman semata. Berdasarkan laporan Pemerintah Kabupaten Bone melalui situs resmi bone.go.id yang diterbitkan pada tanggal 8 Mei 2026 pukul 14.32 WITA, banjir merendam beberapa kawasan pemukiman warga akibat tingginya intensitas hujan serta meluapnya aliran sungai di sejumlah titik. Kondisi tersebut mengakibatkan aktivitas masyarakat terganggu, akses jalan terputus, hingga memaksa sebagian warga melakukan evakuasi demi keselamatan mereka. Pemerintah daerah bersama BPBD, TNI-Polri, Basarnas, dan unsur terkait memang telah melakukan langkah tanggap darurat berupa peninjauan lokasi banjir, evakuasi masyarakat, serta penyaluran bantuan logistik kepada warga terdampak. Bahkan Wakil Bupati Bone turun langsung memastikan kondisi masyarakat di wilayah terdampak sebagaimana diberitakan melalui laman resmi Pemerintah Kabupaten Bone pada Kamis, 8 Mei 2026. Selain itu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan juga turut menyerahkan bantuan kemanusiaan kepada masyarakat Bone sebagaimana diberitakan pada 9 Mei 2026 pukul 10.15 WITA melalui portal resmi Pemerintah Kabupaten Bone. Namun sebagai Kabid Sosial dan Politik Pengurus Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia, kami menilai bahwa langkah tanggap darurat tersebut belum cukup untuk menjawab akar persoalan banjir yang terus berulang setiap tahun. Pemerintah daerah tidak boleh hanya hadir ketika bencana datang, lalu menghilang setelah air surut. Sebab persoalan banjir di Bone hari ini bukan hanya dipengaruhi faktor alam, melainkan juga lemahnya langkah mitigasi, buruknya tata kelola lingkungan, serta minimnya pembenahan infrastruktur penunjang seperti drainase dan normalisasi sungai. Fakta bahwa banjir terus terjadi di titik-titik yang hampir sama setiap tahunnya menunjukkan adanya kegagalan dalam membangun sistem pencegahan bencana yang efektif. Pemerintah seharusnya mampu membaca kondisi ini sejak lama dan menjadikan mitigasi bencana sebagai prioritas pembangunan daerah. Jika sistem drainase masih buruk, sedimentasi sungai terus dibiarkan, dan pengawasan tata ruang tidak berjalan maksimal, maka banjir akan terus menjadi ancaman yang diwariskan kepada masyarakat setiap musim hujan tiba. Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang melalui laman resmi Kementerian PUPR yang dipublikasikan pada 9 Mei 2026 menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan normalisasi sungai serta percepatan penanganan genangan air di wilayah terdampak banjir di Bone. Langkah tersebut patut diapresiasi, namun tetap memperlihatkan bahwa persoalan banjir membutuhkan kerja yang lebih serius, terukur, dan berkelanjutan dari seluruh pemangku kebijakan, khususnya pemerintah daerah sebagai pihak yang paling bertanggung jawab terhadap keselamatan masyarakatnya. Kami menegaskan bahwa rakyat tidak membutuhkan sekadar kunjungan seremonial, dokumentasi bantuan, ataupun pernyataan normatif di tengah bencana. Yang dibutuhkan masyarakat Bone hari ini adalah keberanian pemerintah daerah dalam mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan akar masalah. Pemerintah harus berani melakukan evaluasi besar terhadap tata ruang daerah, mempercepat pembangunan dan perbaikan drainase, menertibkan pembangunan yang menghambat aliran air, serta memperkuat sistem mitigasi kebencanaan berbasis masyarakat. Selain itu, pemerintah daerah juga harus membuka ruang kolaborasi yang lebih luas dengan masyarakat sipil, organisasi kepemudaan, mahasiswa, dan lembaga sosial dalam proses penanganan maupun pengawasan kebijakan kebencanaan. Sebab bencana bukan hanya persoalan administratif, tetapi menyangkut keselamatan hidup rakyat secara langsung. Ketika pemerintah gagal melakukan langkah preventif, maka masyarakat kecil yang akan terus menjadi korban pertama dari setiap kelalaian kebijakan. Melalui sikap ini, Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia menegaskan bahwa banjir di Bone harus menjadi alarm keras bagi pemerintah daerah untuk berhenti bekerja secara reaktif dan mulai membangun sistem penanganan bencana yang serius dan berkelanjutan. Keselamatan rakyat harus ditempatkan di atas kepentingan pencitraan dan formalitas birokrasi. Sebab jika persoalan ini terus diabaikan, maka pemerintah sedang membiarkan masyarakat hidup dalam ancaman bencana yang terus berulang tanpa solusi nyata.

Makassar, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Pengecut Demokrasi Bergerak Lewat Poster Gelap : Fajrin Sultan Minta Lawan Kritik Secara Terbuka

ruminews.id, Makassar – Menanggapi beredarnya poster penolakan terhadap kedatangan Dandhy Laksono di Kota Makassar, Aktivis Sulawesi Selatan, Fajrin Sultan, menegaskan bahwa poster tersebut bukan berasal dari kalangan aktivis maupun kelompok diskusi yang selama ini aktif mengawal ruang demokrasi dan kebebasan berekspresi. Fajrin Sultan meminta pihak yang membuat dan menyebarkan poster penolakan tersebut untuk muncul ke publik dan bertanggung jawab atas narasi yang telah dibangun. Menurutnya, jangan sampai poster itu dibuat oleh oknum tertentu yang sengaja mencoba membungkam kritik dan membatasi ruang diskusi di tengah masyarakat. “Kalau memang memiliki sikap dan pandangan berbeda, silakan disampaikan secara terbuka. Jangan menggunakan cara-cara anonim yang justru menimbulkan kegaduhan dan dugaan adanya upaya pembungkaman terhadap ruang intelektual,” tegas Fajrin Sultan. Ia juga menyampaikan bahwa apabila poster tersebut memang dibuat dan disebarkan oleh oknum tertentu, maka hal itu dapat dinilai sebagai bentuk upaya untuk membungkam agenda dan bagian dari oknum yang menjadi otak oembubaran nobar dan diskusi film Pesta Babi yang dilaksanakan oleh sejumlah mahasiswa dan aktivis Menurutnya, kegiatan nobar dan diskusi merupakan bagian dari ruang demokrasi yang seharusnya dijaga bersama. Perbedaan pendapat seharusnya dijawab melalui dialog dan diskusi terbuka, bukan melalui intimidasi ataupun propaganda penolakan yang tidak bertanggung jawab. Fajrin Sultan menegaskan bahwa kebebasan berekspresi, berdiskusi, dan menyampaikan kritik merupakan hak setiap warga negara yang dijamin dalam kehidupan demokrasi. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh pihak untuk menjaga situasi tetap kondusif dan tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang dapat memecah ruang gerakan masyarakat sipil.

Nasional, Opini, Papua, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

“Pesta Babi”, Ruang Sipil, dan Cara Baru Kekuasaan Membentuk Kesadaran

Penulis : Iwan Mazkrib – Seniman Hukum/Ketua Bidang Perlindungan HAM Badko HMI Sulsel ruminews.id – Dalam masyarakat modern, kekuasaan tidak lagi bekerja semata melalui kekerasan terbuka, pelarangan formal, atau represi yang kasat mata. Kekuasaan berkembang menjadi lebih halus, simbolik, dan psikologis. Ia bekerja melalui produksi narasi, pembentukan persepsi publik, pengaturan rasa takut, dan normalisasi terhadap sesuatu yang perlahan dianggap wajar. Di titik inilah polemik film “Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita” menjadi menarik untuk dibaca tidak hanya sebagai fenomena budaya, tetapi juga sebagai fenomena politik pengetahuan dan relasi kuasa di ruang sipil Indonesia hari ini. Film tersebut pada permukaan memang berbicara tentang Papua, pembangunan, masyarakat adat, dan kolonialisme modern. Namun dalam perspektif postmodernisme dan pendekatan dekonstruksi, persoalan yang jauh lebih penting justru terletak pada bagaimana ekosistem sosial-politik di sekitar film itu bekerja: bagaimana ia dipersepsikan, bagaimana ia direspons, dan bagaimana ia membentuk perilaku kolektif masyarakat. Harus diakui secara objektif bahwa di balik film tersebut memang terdapat realitas sosial yang tidak dapat diabaikan begitu saja. Persoalan ancaman terhadap ruang hidup masyarakat adat, kerusakan lingkungan, konflik agraria, eksploitasi sumber daya alam, serta gangguan terhadap wilayah ulayat dan identitas budaya merupakan fakta sosial yang selama ini menjadi bagian dari dinamika pembangunan di berbagai daerah Indonesia. Di sisi lain, negara juga menghadapi tekanan besar untuk mempercepat pembangunan nasional, memperluas investasi, memperkuat industrialisasi, membuka lapangan kerja, dan mengejar pertumbuhan ekonomi sebagai fondasi menuju Indonesia Emas 2045. Artinya, terdapat benturan kepentingan yang nyata antara kebutuhan pembangunan nasional dengan tuntutan perlindungan ekologis, sosial, dan kultural masyarakat. Karena itu, persoalannya tidak sesederhana membagi posisi antara “pro pembangunan” dan “anti pembangunan”. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana negara mampu membangun keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, keadilan sosial, keberlanjutan lingkungan hidup, dan penghormatan terhadap hak-hak masyarakat adat dalam kerangka negara hukum demokratis. Namun dalam teori postmodern, realitas sosial tidak pernah benar-benar netral. Apa yang disebut “stabilitas”, “ancaman”, “ketertiban”, bahkan “kepentingan nasional”, sering kali merupakan hasil konstruksi wacana yang dibentuk oleh relasi kuasa tertentu. Maka pertanyaan yang relevan bukan lagi sekadar, “Apakah film ini benar atau salah?” Melainkan, “Efek sosial dan politik apa yang sedang diproduksi melalui polemik film ini?” Setidaknya terdapat dua kemungkinan pembacaan strategis yang layak dipertimbangkan secara rasional dan objektif. Pertama, konsolidasi persepsi nasional di momentum simbolik perlawanan. Polemik terhadap film ini muncul menjelang dua momentum historis penting: Hari Kebangkitan Nasional dan Reformasi. Dua peristiwa tersebut bukan sekadar tanggal dalam kalender nasional, tetapi simbol kesadaran kolektif tentang kritik terhadap dominasi kekuasaan, kebangkitan ruang sipil, dan perjuangan demokrasi. Dalam perspektif politik simbolik, momentum memiliki fungsi strategis dalam membentuk kesadaran publik. Momentum bukan hanya penanda waktu, tetapi arena produksi makna. Karena itu, kemunculan kembali narasi tentang kolonialisme, ancaman stabilitas, dan sensitivitas terhadap ruang kritik di bulan-bulan simbolik perlawanan nasional patut dibaca lebih dari sekadar kebetulan sosial biasa. Bukan dalam pengertian konspiratif yang sederhana, tetapi sebagai kemungkinan adanya proses konsolidasi persepsi publik: tentang bagaimana masyarakat seharusnya memandang kritik, bagaimana ruang sipil seharusnya dibatasi, dan bagaimana stabilitas diposisikan sebagai legitimasi moral terhadap perluasan kontrol sosial. Dalam masyarakat modern, persepsi kolektif jauh lebih menentukan dibanding tekanan fisik semata. Ketika publik terus menerus dihadapkan pada narasi ancaman terhadap negara dan stabilitas, maka perlahan masyarakat akan menerima bahwa pengawasan terhadap ruang publik merupakan sesuatu yang masuk akal dan diperlukan. Di sinilah kekuasaan bekerja melalui normalisasi. Kedua, normalisasi kekuasaan simbolik ke ruang sipil melalui aparat. Jika pada era otoritarianisme klasik kontrol dilakukan melalui sensor terbuka dan represi langsung, maka dalam masyarakat postmodern pola tersebut berubah menjadi lebih subtil. Kehadiran aparat di ruang diskusi, pengawasan terhadap forum akademik, atau tekanan simbolik terhadap komunitas sipil mungkin terlihat kecil dan administratif. Namun secara sosiologis, hal tersebut dapat membentuk efek psikologis kolektif yang jauh lebih besar. Mahasiswa mulai mengukur risiko sebelum berdiskusi. Kampus mulai berhitung terhadap stigma. Komunitas mulai melakukan sensor terhadap dirinya sendiri. Dan masyarakat perlahan terbiasa melihat penetrasi kekuasaan ke ruang sipil sebagai sesuatu yang normal. Padahal perubahan paling mendasar justru terjadi di situ: masyarakat mulai menginternalisasi kontrol. Dalam teori kekuasaan modern, kondisi ini jauh lebih efektif dibanding represi terbuka. Sebab masyarakat tidak lagi merasa sedang ditekan, tetapi secara sukarela menyesuaikan perilakunya dengan batas-batas yang tidak tertulis. Kekuasaan akhirnya tidak perlu lagi melarang secara keras. Masyarakat akan membatasi dirinya sendiri. Inilah yang oleh banyak pemikir postmodern dibaca sebagai transformasi dari hard power menuju symbolic power, kekuasaan simbolik yang bekerja melalui pembentukan kesadaran dan pengondisian sosial. Karena itu, diskusi tentang Pesta Babi tidak cukup dibaca sebagai perdebatan tentang isi film semata. Yang jauh lebih penting adalah membaca bagaimana relasi antara negara, aparat, media, kampus, dan masyarakat sipil sedang membentuk lanskap baru demokrasi Indonesia. Sebab ancaman paling serius terhadap ruang demokrasi modern sering kali tidak hadir dalam bentuk pelarangan total, melainkan melalui pembiasaan perlahan terhadap kontrol. Kebebasan tidak selalu dihapus secara langsung. Kadang ia dipersempit sedikit demi sedikit, sampai masyarakat terbiasa hidup di dalam batas-batas baru yang sebelumnya tidak pernah mereka sadari. Dan mungkin di situlah letak ironi terbesar peradaban modern, kolonialisme hari ini tidak selalu hadir dalam bentuk pendudukan wilayah atau perampasan sumber daya, melainkan dalam bentuk pengendalian kesadaran. Ketika manusia masih merasa bebas, tetapi cara berpikirnya perlahan diarahkan, ruang kritiknya dipersempit, dan rasa takutnya dipelihara secara sistematis, maka sesungguhnya yang sedang dijajah bukan lagi tanah, melainkan imajinasi tentang kebebasan itu sendiri. Barangkali ini hanya bayang-bayang imajinasi, sebuah logika terbalik dalam membaca realitas sosial. Namun sering kali, kekuasaan paling efektif bukan yang memaksa manusia untuk tunduk, melainkan yang perlahan membuat manusia terbiasa. Dan sejarah menunjukkan, banyak perubahan besar lahir bukan dari ledakan peristiwa, tetapi dari normalisasi yang nyaris tak disadari. Makassar, 15 Mei 2026

Gowa, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

Dari Hati Damai ke Konflik Kekuasaan: Masihkah Gowa Maju dan Berkelanjutan?

Penulis : Riswandi – Ketua HIPMA Gowa Komisariat UIN ruminews.id – Visi “Gowa Maju dan Berkelanjutan” dan slogan “Hati Damai” bukan sekadar rangkaian kata yang indah. Keduanya merupakan janji politik sekaligus komitmen moral yang disampaikan kepada masyarakat Kabupaten Gowa. Dalam visi tersebut tersimpan harapan besar bahwa pemerintahan yang baru mampu menjaga kesinambungan pembangunan, memperkuat pelayanan publik, dan menghadirkan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat. Harapan itu pada awalnya tampak realistis. Dukungan politik yang kuat, termasuk dari figur-figur yang sebelumnya memimpin Gowa, menjadi modal penting bagi lahirnya pemerintahan yang solid. Situasi ini menumbuhkan optimisme bahwa estafet kepemimpinan akan berjalan dengan harmonis dan pembangunan dapat dilanjutkan tanpa hambatan berarti. Namun, dinamika politik yang berkembang belakangan ini menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat. Relasi antaraktor penting dalam pemerintahan tampak tidak lagi sejalan. Perbedaan pandangan yang semestinya dikelola secara dewasa justru berpotensi menciptakan jarak dan memunculkan kesan adanya ketegangan politik. Dalam konteks tersebut, perhatian publik juga tertuju pada hubungan antara Bupati dan Wakil Bupati sebagai dua pemimpin yang memperoleh mandat yang sama dari rakyat. Bupati dan Wakil Bupati dipilih dalam satu paket, sehingga masyarakat berharap keduanya bekerja dalam semangat saling melengkapi. Bupati memegang kendali arah kebijakan, sementara Wakil Bupati memiliki peran strategis untuk memperkuat pelaksanaan program. Ketika hubungan keduanya terlihat kurang harmonis, kekhawatiran publik terhadap efektivitas pemerintahan menjadi hal yang wajar. Kondisi ini tidak boleh dianggap sepele. Pembangunan yang maju dan berkelanjutan memerlukan stabilitas politik, koordinasi yang baik, dan kepemimpinan yang kompak. Tanpa kekompakan, birokrasi dapat kehilangan kepastian arah, proses pengambilan keputusan melambat, dan pelaksanaan program prioritas tidak berjalan optimal. Dalam situasi seperti itu, masyarakat menjadi pihak yang paling terdampak. Rakyat Gowa tidak membutuhkan pertarungan pengaruh di antara para elite. Yang dibutuhkan adalah pemimpin yang mampu menjaga komunikasi, membangun kolaborasi, dan menempatkan kepentingan masyarakat di atas kepentingan politik. Perbedaan pendapat merupakan hal yang lumrah dalam demokrasi, tetapi perbedaan tersebut seharusnya menjadi ruang untuk memperkuat kebijakan, bukan memperlemah pemerintahan. Visi “Gowa Maju dan Berkelanjutan” hanya dapat diwujudkan jika seluruh unsur kepemimpinan mampu menjaga harmoni dan fokus pada tujuan bersama. Slogan “Hati Damai” pun akan memiliki makna apabila tercermin dalam sikap dan tindakan para pemimpin daerah. Tanpa itu, visi besar tersebut berisiko menjadi sekadar retorika politik yang indah didengar, tetapi sulit dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Pada akhirnya, masyarakat Gowa menunggu pembuktian. Apakah para pemimpin daerah mampu mengesampingkan perbedaan dan kembali membangun kerja sama demi kepentingan rakyat, atau justru membiarkan konflik politik menghambat jalannya pembangunan. Masa depan Gowa akan sangat ditentukan oleh kemampuan para pemimpinnya untuk menjaga kebersamaan, memperkuat tata kelola pemerintahan, dan memastikan bahwa setiap kebijakan benar-benar berpihak kepada masyarakat.

Nasional, Pemuda, Pendidikan, Politik

Peringati Hardiknas 2026, BEM FK Unair dan Suara Kebebasan Gelar Diskusi Bedah Buku Pendidikan

Ruminews.id, Yogyakarta — Pada peringatan Hari Pendidikan Nasional 2026, Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga bersama Suara Kebebasan menggelar diskusi buku daring yang mengangkat tema kritik terhadap sistem pendidikan modern. Diskusi tersebut membahas buku “The Case Against Education” karya ekonom libertarian George Mason University, Bryan Caplan yang mempertanyakan relevansi institusi pendidikan formal di tengah fenomena inflasi ijazah dan krisis keterampilan kerja.

Scroll to Top