Politik

Ekonomi, Makassar, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Pertanian, Peternakan, Politik, Teknologi

Merawat Kesepian di Tengah Bising Negosiasi: Ironi Kultur Intelektual HMI

Oleh: Nur Ilham (Wasekbid PA HMI Cagora) ruminews.id, – Asap rokok mengepul dari sudut-sudut sekretariat komisariat. Di antara meja diskusi, tumpukan buku, dan percakapan yang berlangsung hingga larut malam, suasana itu kerap menjadi gambaran klasik kehidupan intelektual mahasiswa. Sekilas, semuanya tampak seperti romantisme sebuah kawah candradimuka: tempat gagasan dipertemukan, argumentasi diuji, dan kader ditempa melalui proses dialektika. Namun, di balik romantisme tersebut, terdapat pertanyaan yang patut direnungkan: apakah ruang intelektual dalam organisasi mahasiswa, khususnya Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), masih benar-benar menjadi ruang pencarian gagasan, atau perlahan berubah menjadi bagian dari mekanisme transaksi kepentingan? Pertanyaan ini bukan untuk menafikan dinamika politik organisasi. Politik merupakan bagian dari kehidupan organisasi. Negosiasi, konsolidasi, perbedaan kepentingan, bahkan kompetisi dalam proses suksesi adalah sesuatu yang tidak dapat sepenuhnya dihindari. Persoalannya muncul ketika seluruh proses tersebut mulai menggeser substansi perkaderan dan menjadikan kultur intelektual sekadar instrumen untuk memperoleh legitimasi politik. Di sinilah ironi itu bermula. Forum diskusi yang seharusnya menjadi ruang untuk menguji gagasan terkadang justru kehilangan orientasi dasarnya. Pertanyaan yang muncul bukan lagi semata-mata bagaimana sebuah persoalan dipahami dan dicarikan jalan keluarnya, melainkan siapa yang hadir, siapa yang berbicara, dan sejauh mana forum tersebut dapat memperkuat posisi seseorang dalam dinamika organisasi. Literatur pun berpotensi mengalami nasib serupa. Pemikiran para filsuf, teori sosial, gagasan keislaman, hingga pemikiran Nurcholish Madjid dan Nilai-Nilai Dasar Perjuangan (NDP) dapat kehilangan makna ketika berhenti pada kemampuan mengutip, tetapi tidak berlanjut pada kemampuan menghayati dan mengimplementasikan nilai. Literasi akhirnya berisiko berubah menjadi etalase. Buku yang semestinya menjadi jendela untuk memahami dunia dapat berubah menjadi simbol intelektualitas. Kutipan yang seharusnya menjadi pintu masuk menuju perdebatan gagasan justru dapat menjadi ornamen dalam percakapan. Bahkan, kapasitas intelektual yang seharusnya dibangun melalui proses panjang dapat direduksi menjadi salah satu pertimbangan dalam memperoleh dukungan politik organisasi. Jika keadaan semacam ini terus berlangsung, maka kaderisasi kehilangan salah satu fondasi terpentingnya: proses internalisasi nilai. HMI sejak awal tidak hanya dibayangkan sebagai organisasi yang mencetak aktivis dengan kemampuan berorganisasi. Lebih dari itu, perkaderan diarahkan untuk membentuk manusia yang memiliki kedalaman berpikir, kematangan moral, kepekaan sosial, dan tanggung jawab terhadap persoalan keumatan serta kebangsaan. Karena itu, keberhasilan perkaderan tidak semestinya hanya diukur dari seberapa banyak kader yang menduduki posisi struktural. Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah: apakah proses tersebut melahirkan manusia yang mampu berpikir secara mandiri dan mempertanggungjawabkan gagasannya? Pertanyaan tersebut menjadi semakin penting ketika pragmatisme mulai dianggap sebagai satu-satunya bentuk kecakapan berorganisasi. Kader yang memilih membaca, menulis, berdiskusi, melakukan penelitian, atau mengembangkan gagasan tanpa orientasi jabatan terkadang dianggap kurang memahami realitas politik organisasi. Mereka dapat dicap terlalu idealis, puritan, bahkan tidak memiliki kemampuan membaca situasi. Padahal, menjaga idealisme tidak selalu berarti menolak realitas. Seorang kader justru membutuhkan kemampuan untuk memahami realitas tanpa harus kehilangan prinsip. Politik organisasi dapat dipelajari tanpa menjadikan seluruh aktivitas intelektual sebagai alat untuk memperoleh kekuasaan. Negosiasi dapat dilakukan tanpa mengorbankan integritas. Konsolidasi dapat dibangun tanpa menjadikan gagasan sebagai komoditas. Di sinilah independensi kader menemukan relevansinya. Ruang intelektual semestinya menjadi tempat di mana seorang kader dapat berbeda pendapat tanpa harus takut kehilangan akses. Ia harus menjadi ruang yang memungkinkan gagasan diuji berdasarkan argumentasi, bukan berdasarkan siapa yang menyampaikannya. Seorang kader tidak seharusnya dinilai semata-mata berdasarkan jaringan yang dimiliki, jumlah massa yang dapat digerakkan, atau kedekatannya dengan elite organisasi. Jika ukuran-ukuran tersebut terlalu dominan, maka organisasi berisiko kehilangan mekanisme alamiahnya dalam melahirkan pemikir. Lebih jauh, kondisi tersebut dapat menciptakan alienasi bagi kader yang memilih jalur intelektual. Mereka hadir di dalam organisasi, tetapi merasa asing di rumah sendiri. Mereka tetap mengikuti proses perkaderan, tetapi menemukan bahwa nilai-nilai yang diyakini semakin sulit memperoleh ruang. Kesepian intelektual semacam ini tidak selalu berarti seseorang harus meninggalkan organisasi. Sebaliknya, ia dapat menjadi momentum untuk melakukan refleksi: apa yang sebenarnya ingin dipertahankan dari sebuah tradisi perkaderan? Mungkin jawabannya bukan sekadar struktur. Sebab struktur akan selalu berubah. Kepengurusan akan berganti. Jabatan memiliki masa kerja dan pada akhirnya akan berakhir melalui proses demisioner. Kompetisi politik organisasi pun akan selalu menemukan babak baru. Namun, gagasan yang ditanamkan melalui proses intelektual dapat bertahan jauh lebih lama. Karena itu, merawat kultur intelektual bukan berarti menghindari politik organisasi. Yang perlu dijaga adalah agar politik tidak mengambil seluruh ruang yang seharusnya menjadi tempat tumbuhnya gagasan. HMI membutuhkan kader yang mampu berpolitik, tetapi juga membutuhkan kader yang mampu berpikir. Membutuhkan mereka yang dapat melakukan negosiasi, tetapi juga mereka yang berani mempertanyakan arah negosiasi tersebut. Membutuhkan organisator yang piawai mengelola struktur, sekaligus intelektual yang mampu mengingatkan organisasi ketika struktur mulai menjauh dari nilai. Pada akhirnya, menjadi bagian dari kelompok yang tidak dominan bukan alasan untuk berhenti berpikir. Ketika ruang publik organisasi dipenuhi suara yang paling keras, merawat gagasan dalam kesunyian justru dapat menjadi bentuk kontribusi yang tidak kalah penting. Sebab organisasi yang sehat bukan organisasi yang hanya mampu menghasilkan banyak pemimpin struktural, melainkan organisasi yang mampu melahirkan manusia yang memiliki keberanian untuk berpikir, kedalaman untuk memahami, dan integritas untuk mempertanggungjawabkan pilihan-pilihannya. Jabatan mungkin berakhir ketika masa kepengurusan selesai. Panggung politik organisasi pun pada waktunya akan berganti pemain. Tetapi gagasan, tulisan, dan integritas seorang kader dapat meninggalkan jejak yang jauh lebih panjang. Maka, di tengah bisingnya negosiasi, barangkali tugas sebagian kader bukan selalu memenangkan panggung. Ada kalanya tugas yang lebih penting adalah menjaga agar api intelektual tidak padam. Sebab ketika sebuah organisasi kehilangan tradisi berpikirnya, yang hilang bukan sekadar forum diskusi. Yang perlahan hilang adalah jiwa dari perkaderan itu sendiri.

Ekonomi, Kesehatan, Makassar, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Pertanian, Peternakan, Politik, Teknologi

Dorong Penguatan Layanan Kesehatan Ibu dan Anak, Lintas Sektor di Enrekang Sepakati Draft Peraturan Kepala Desa

ruminews.id, ENREKANG — Upaya memperkuat sistem pelayanan kesehatan ibu dan anak di tingkat desa terus didorong melalui kolaborasi lintas sektor di Kabupaten Enrekang. Salah satu langkah konkret dilakukan melalui Workshop on The Development of Village Maternal and Child Health Service System Policy yang digelar di Aula BKKBN Kabupaten Enrekang, Kamis, 24 September 2026. Kegiatan yang difasilitasi Yayasan Gugah Nurani Indonesia (GNI) Enrekang CDP tersebut mempertemukan sejumlah pemangku kepentingan dari berbagai sektor untuk membahas dan menyempurnakan rancangan sistem pelayanan kesehatan ibu dan anak di tingkat desa. Workshop dihadiri jajaran Dinas Kesehatan Kabupaten Enrekang, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Dinas Sosial, Pemerintah Kecamatan Enrekang, Puskesmas Kota Kecamatan Enrekang, serta Puskesmas Kotu. Dari tingkat desa, turut hadir kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), bidan desa, serta kader kesehatan dari lima desa dampingan, yakni Desa Ranga, Kaluppini, Tokkonan, Rossoan, dan Lembang. Pembahasan utama dalam kegiatan tersebut berfokus pada penyusunan draft regulasi mengenai sistem pelayanan kesehatan ibu dan anak yang direncanakan untuk ditetapkan melalui Peraturan Kepala Desa. Regulasi tersebut diarahkan menjadi landasan bagi penguatan pelayanan kesehatan ibu dan anak secara lebih terintegrasi di tingkat desa. Inisiatif tersebut juga dinilai menjadi salah satu terobosan dalam memperkuat tata kelola pelayanan kesehatan berbasis desa. Apabila proses harmonisasi dan pengesahan dapat diselesaikan, kebijakan tersebut akan menjadi Peraturan Kepala Desa pertama di Kabupaten Enrekang yang secara khusus mengatur penguatan sistem pelayanan kesehatan ibu dan anak secara komprehensif. Selama workshop berlangsung, para peserta terlibat aktif memberikan pandangan dan masukan terhadap substansi rancangan regulasi. Sejumlah aspek yang dibahas antara lain penguatan peran Posyandu, mekanisme deteksi dini dan rujukan, pemenuhan kebutuhan gizi ibu dan anak, hingga dukungan pembiayaan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Project Facilitator Sektor Health and WASH GNI Enrekang CDP, Putri Kumala Sari, menekankan bahwa penguatan pelayanan kesehatan ibu dan anak membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, baik pemerintah desa, fasilitas pelayanan kesehatan, kader, maupun organisasi pendukung. Menurutnya, setiap pemangku kepentingan perlu memahami peran dan tanggung jawab masing-masing agar pelayanan kesehatan di tingkat desa dapat berjalan secara terintegrasi. “Peningkatan derajat kesehatan ibu dan anak membutuhkan dukungan sistemik yang terintegrasi dari hilir hingga hulu. Karena itu, keterlibatan seluruh elemen menjadi bagian penting dalam memastikan sistem pelayanan kesehatan di desa dapat berjalan secara berkelanjutan,” ujar Putri. Rangkaian kegiatan ditutup dengan penandatanganan Pakta Komitmen Bersama oleh perwakilan lima pemerintah desa, Puskesmas, instansi teknis daerah, serta CDP Manager Enrekang. Pakta tersebut menjadi bentuk kesepakatan bersama untuk mengawal keberlanjutan proses penyusunan regulasi. Tahapan selanjutnya, draft rancangan sistem pelayanan kesehatan ibu dan anak tersebut akan dibawa ke Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Enrekang untuk menjalani proses harmonisasi. Setelah melalui tahapan tersebut, rancangan diharapkan dapat ditetapkan secara resmi sebagai Peraturan Kepala Desa. Langkah ini diharapkan tidak hanya menghasilkan regulasi, tetapi juga memperkuat koordinasi lintas sektor dan memastikan pelayanan kesehatan ibu dan anak di tingkat desa memiliki sistem yang lebih jelas, terarah, serta berkelanjutan.

Nasional, Opini, Politik

Demokrasi Tanpa Kemakmuran Bersama

Penulis: Yudi Latif — Aktivis Kebhinekaan Ruminews.id — Soekarno dan Mohammad Hatta jauh-jauh hari telah mengingatkan bahwa demokrasi politik harus bersejalan dengan demokrasi ekonomi. Jika tidak, kemerdekaan tidak akan bisa bertahan lama. Peringatan kedua proklamator kemerdekaan Indonesia itu mendapat pembenaran dari buku terbaru karya peraih Nobel Ekonomi Daron Acemoglu (2026): What Happened to Liberal Democracy?: Remaking a Politics of Shared Prosperity.

Hukum & Kriminal, Nasional, Politik

MK Mulai Periksa Gugatan Keabsahan Gibran, Pemohon Minta MPR Pilih Wapres Baru

Ruminews.id, Jakarta — Mahkamah Konstitusi (MK) mulai memeriksa perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024 yang mempersoalkan keabsahan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden. Perkara tersebut terdaftar dengan Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 dan diajukan oleh sejumlah pihak, termasuk Denny Indrayana, Partai Ummat, Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), serta sejumlah warga dan purnawirawan TNI.

Scroll to Top