Politik

Hukum & Kriminal, Pare-pare, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

Aktivis Soroti Dugaan Praktik Mafia BBM di Kota Parepare, DEMA-I IAIN Parepare Desak Penegakan Hukum Transparan

ruminews.id, Parepare — Kota Parepare selama ini dikenal sebagai kota pelabuhan yang menjadi salah satu penggerak ekonomi di wilayah Ajatappareng. Aktivitas perdagangan, transportasi, hingga sektor perikanan yang berkembang di kota ini sangat bergantung pada ketersediaan bahan bakar minyak (BBM). Namun di balik dinamika ekonomi tersebut, masyarakat kerap menghadapi persoalan yang berulang, yakni sulitnya mendapatkan BBM pada waktu-waktu tertentu. Fenomena antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU kerap terjadi, terutama ketika pasokan BBM dianggap terbatas. Kondisi ini memunculkan keresahan di tengah masyarakat, apalagi ketika muncul dugaan bahwa ada pihak-pihak tertentu yang justru dapat memperoleh BBM dalam jumlah besar dengan lebih mudah. Situasi tersebut menimbulkan kecurigaan publik terhadap kemungkinan adanya praktik yang kerap disebut sebagai “mafia minyak”. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan DEMA-I IAIN Parepare, Muh. Nur Muallimin Rasyidin, menilai bahwa persoalan BBM tidak bisa dilepaskan dari konteks global. Dalam beberapa tahun terakhir, dunia menghadapi ketidakstabilan geopolitik yang turut memengaruhi rantai pasok energi internasional. “Ketegangan geopolitik di berbagai kawasan dunia, khususnya di Timur Tengah, memang memberikan dampak terhadap fluktuasi harga dan pasokan minyak global. Namun persoalan yang terjadi di daerah tidak bisa semata-mata disandarkan pada faktor global,” ujar Muh. Nur Muallimin Rasyidin dalam keterangannya kepada media. Ia menjelaskan bahwa ketika kelangkaan BBM terjadi secara berulang di daerah tertentu, sementara terdapat dugaan distribusi yang tidak wajar atau bahkan praktik penimbunan, maka hal tersebut patut menjadi perhatian serius semua pihak. Menurutnya, persoalan ini sangat dirasakan oleh masyarakat kecil yang menggantungkan aktivitas ekonominya pada ketersediaan BBM, seperti nelayan, pengemudi transportasi, hingga pelaku usaha kecil. “Jika distribusi BBM dipermainkan oleh oknum tertentu demi keuntungan pribadi, maka yang paling dirugikan adalah masyarakat kecil. Ini bukan sekadar persoalan teknis distribusi, tetapi menyangkut keadilan ekonomi bagi masyarakat.” Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya peran aparat penegak hukum dalam mengawasi distribusi BBM di daerah. Ia berharap pihak kepolisian, khususnya Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Parepare, dapat melakukan pengawasan secara serius terhadap dugaan praktik penyimpangan distribusi BBM. “Kami berharap Kanit Tipidter Polres Parepare dapat mengambil langkah tegas dan transparan jika memang terdapat indikasi praktik mafia BBM di lapangan. Penegakan hukum yang jelas dan terbuka sangat penting agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum tetap terjaga,” ujarnya. Ia juga menekankan bahwa keterlibatan aparat dalam memastikan distribusi BBM berjalan sesuai aturan sangat penting agar tidak ada ruang bagi oknum yang memanfaatkan situasi kelangkaan untuk keuntungan pribadi. “Pengawasan yang ketat dari aparat penegak hukum akan menjadi kunci untuk memastikan distribusi BBM berjalan adil dan tepat sasaran. Masyarakat berharap negara hadir melalui aparatnya untuk melindungi kepentingan publik,” tutupnya.

Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik, Teknologi

Pendidikan sebagai Ilusi Peradaban: Dekonstruksi Metanarasi Pendidikan Nasional

Penulis: Abd. Razak Usman – Ketua Bidang Pendidikan dan Pendampingan Beasiswa Badko HMI Sulsel ruminews.id – Menjelang Idulfitri, ruang publik bangsa Indonesia sering dipenuhi dengan narasi refleksi, tentang kembali pada kesucian, memperbaiki diri, dan menata ulang arah kehidupan. Dalam konteks kebangsaan, momentum ini juga relevan untuk membaca ulang berbagai fondasi yang membentuk masa depan bangsa, salah satunya adalah pendidikan. Dalam wacana kebangsaan, pendidikan hampir selalu ditempatkan sebagai jalan agung menuju peradaban. Ia dielu-elukan sebagai proyek besar negara untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan melahirkan generasi unggul. Namun jika realitas dibaca secara jujur, narasi besar tersebut kerap berhadapan dengan kenyataan yang retak: ketimpangan kualitas pendidikan, krisis karakter generasi, hingga berbagai tragedi kemanusiaan yang terjadi di ruang yang seharusnya menjadi tempat tumbuhnya harapan. Belakangan ini, publik kembali diguncang oleh kematian seorang bocah di Nusa Tenggara Timur yang memantik duka dan keresahan bersama. Peristiwa tersebut tidak bisa dipahami sekadar sebagai tragedi individual, tetapi sebagai refleksi sosial tentang bagaimana sistem pendidikan kita bekerja. Ia memaksa kita bertanya secara lebih mendasar: sejauh mana ruang pendidikan benar-benar menjadi tempat yang aman, manusiawi, dan memuliakan anak sebagai subjek utama pendidikan. Di titik inilah pentingnya membaca ulang metanarasi pendidikan nasional. Narasi besar yang selama ini memandang pendidikan sebagai mesin otomatis pembangun peradaban perlu dikaji secara kritis. Perspektif postmodern mengingatkan bahwa setiap metanarasi sering kali menyembunyikan celah-celah yang luput dari perhatian: relasi kuasa dalam sistem pendidikan, birokratisasi pengetahuan, hingga reduksi makna belajar yang semakin sempit, sekadar angka, sertifikasi, dan formalitas administratif. Tantangan ini semakin kompleks ketika kita melihat peta generasi yang mendominasi ruang pendidikan hari ini, yakni Generasi Z dan Generasi Alpha. Mereka adalah generasi yang tumbuh di tengah percepatan teknologi, arus informasi yang melimpah, serta perubahan sosial yang sangat cepat. Dunia yang mereka hadapi bukan hanya dunia kompetisi, tetapi juga dunia yang sarat dengan ketidakpastian, era post-truth, disrupsi teknologi, hingga dinamika geopolitik global yang terus bergerak. Dalam konteks tersebut, problem pendidikan tidak lagi semata tentang akses atau fasilitas. Tantangan yang jauh lebih mendasar adalah bagaimana membangun ketahanan mental, integritas moral, dan kemampuan berpikir kritis generasi muda. Tanpa fondasi tersebut, generasi hanya akan menjadi konsumen informasi yang pasif, bukan subjek yang mampu mengolah pengetahuan dan menentukan arah peradaban. Pemikir pendidikan kritis Paulo Freire pernah menegaskan bahwa “pendidikan dapat menjadi alat yang membuat manusia menyesuaikan diri dengan sistem yang ada, atau menjadi praktik pembebasan yang membuat manusia sadar dan mampu mengubah dunia”. Pernyataan ini menunjukkan bahwa pendidikan tidak pernah netral; ia selalu berada di antara dua kemungkinan, menjadi alat reproduksi sistem atau menjadi ruang emansipasi manusia. Pandangan ini juga sejalan dengan pemikiran Nurcholish Madjid yang menekankan bahwa pendidikan sejatinya harus melahirkan manusia yang merdeka dalam berpikir. Cak Nur mengingatkan bahwa “pendidikan bukan sekadar melahirkan orang pintar, tetapi membentuk manusia yang memiliki integritas moral dan kesadaran kemanusiaan”. Menyadari kompleksitas tantangan tersebut, BADKO HMI Sulsel dalam waktu dekat akan membuka ruang diskursif melalui forum dialog pendidikan. Forum ini diharapkan menjadi wadah bagi generasi muda, khususnya mahasiswa sebagai kelas menengah intelektual. Untuk membaca ulang dinamika pendidikan nasional sekaligus merumuskan arah masa depan sumber daya manusia Indonesia. Forum ini tidak sekadar menjadi ruang akademik, tetapi juga ruang refleksi kolektif untuk merespons tantangan zaman, dari krisis kebenaran di era post-truth, disrupsi teknologi digital, hingga perubahan lanskap geopolitik global yang semakin kompleks. Tantangan tersebut menuntut keberanian generasi muda untuk melakukan pemetaan persoalan, merumuskan resolusi, serta menentukan arah generasi bangsa dalam membangun sumber daya manusia Indonesia yang berdaulat secara intelektual dan bermartabat secara moral. Pada akhirnya, mendekonstruksi metanarasi pendidikan nasional bukanlah upaya meruntuhkan pendidikan itu sendiri. Sebaliknya, ia merupakan usaha untuk menyelamatkan pendidikan dari ilusi yang terlalu lama dipertahankan. Sebab hanya dengan keberanian membaca ulang sistem pendidikan secara jujur dan kritis, kita dapat mengembalikan pendidikan pada makna terdalamnya, “sebagai ruang pembebasan manusia dan fondasi sejati bagi peradaban”. Selamat menjalankan ibadah di penghujung Ramadan dan menyongsong datangnya Idulfitri. Momentum spiritual ini semestinya tidak hanya menjadi ruang penyucian diri secara personal, tetapi juga ruang refleksi kolektif untuk meneguhkan kembali makna pendidikan sebagai jalan pembebasan dari belenggu kebodohan, ketertinggalan, dan krisis moral generasi. Dengan kesadaran itu, kita menata ulang komitmen untuk membangun peradaban melalui ilmu, integritas, dan keberanian berpikir merdeka. Sebab pada akhirnya, masa depan bangsa tidak hanya ditentukan oleh sistem, tetapi oleh tekad generasi yang terus berjuang dan tidak menyerah. Yakin Usaha Sampai.

Nasional, Pemuda, Politik

Musda VI KNPI Kota Jayapura Memanas, Penetapan Ketua di Tengah Perdebatan Peserta

ruminews.id, Jayapura – Pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) VI Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Jayapura menjadi sorotan publik setelah diwarnai dinamika dan perdebatan panas di dalam forum. Sejumlah pihak menilai hasil forum tersebut cacat secara prosedural. Hal itu mencuat setelah Steering Committee (SC) bersama Caretaker KNPI Kota Jayapura disebut secara terang-terangan berpihak kepada salah satu kandidat, yakni Barend Barto Taniauw. Diketahui, Barend Barto Taniauw juga menjabat sebagai Bendahara Caretaker KNPI Kota Jayapura. Sementara itu, kandidat lainnya, Novelt Krey, dikabarkan digugurkan dari bursa pencalonan dalam proses yang memicu polemik di kalangan peserta Musda. Situasi semakin ramai diperbincangkan setelah beredar sebuah video yang memperlihatkan suasana forum masih dipenuhi perdebatan dan adu argumen dari sejumlah peserta. Dalam video tersebut terlihat sebagian peserta masih menyampaikan pandangan dan keberatan mereka di dalam ruangan. Namun di saat yang bersamaan, terdengar suara yang menetapkan ketua KNPI Kota Jayapura. Momen ini memicu berbagai reaksi dari peserta forum maupun pihak yang mengikuti jalannya Musda, karena proses penetapan pimpinan organisasi dinilai berlangsung ketika forum masih diwarnai interupsi dan perdebatan. Di tengah dinamika tersebut, Musda VI KNPI Kota Jayapura akhirnya menetapkan Barend Barto Taniauw sebagai Ketua KNPI Kota Jayapura. Peristiwa ini menggambarkan dinamika internal organisasi kepemudaan yang cukup panas dalam pelaksanaan Musda VI KNPI Kota Jayapura. Sejak awal, forum tersebut memang diwarnai perbedaan pandangan serta perdebatan di antara peserta terkait mekanisme dan proses pengambilan keputusan. Hingga kini, polemik terkait jalannya Musda VI KNPI Kota Jayapura masih menjadi perbincangan di kalangan peserta forum dan pengamat organisasi kepemudaan.

Daerah, Hukum & Kriminal, Kota Yogyakarta, Politik, Sleman

Perempuan Yogyakarta Melawan, Desak Usut Teror terhadap Pembela HAM

Ruminews.id, Sleman – Serangan air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus memicu gelombang solidaritas dari masyarakat sipil di Yogyakarta. Meski begitu, aksi solidaritas kali ini nampak berbeda. Dalam aksi kali ini, digerakan serta diikuti mayritas oleh Puluhan ibu-ibu, mahasiswa, dan aktivis perempuan yang berkumpul di kawasan Bundaran Universitas Gadjah Mada untuk menyuarakan kecaman terhadap aksi kekerasan tersebut sekaligus mendesak negara mengusut tuntas pelakunya. Aksi pada Sabtu (14/03/26) ini menjadi bentuk keprihatinan, khususnya dari kelompok perempuan atas meningkatnya ancaman terhadap pembela hak asasi manusia di Indonesia. Serangan yang menimpa Andrie terjadi pada Kamis malam, 12 Maret 2026, ketika aktivis dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) itu disiram air keras oleh orang tak dikenal di Jakarta setelah mengikuti kegiatan diskusi dan rekaman siniar di kantor YLBHI. Akibat serangan tersebut, ia mengalami luka serius pada beberapa bagian tubuh, termasuk wajah, tangan, dada, dan area mata yang begitu vital. Penyerangan ini segera memicu respons luas dari jaringan masyarakat sipil. Di Yogyakarta, aksi solidaritas digelar oleh berbagai kelompok, termasuk komunitas Suara Ibu Indonesia, mahasiswa, dan aktivis HAM. Mereka membawa poster serta menyuarakan tuntutan agar aparat penegak hukum segera mengungkap pelaku serangan termasuk dalang di belakangnya, sekaligus memastikan keamanan bagi para pembela HAM. Perwakilan Suara Ibu Indonesia, Cila, menegaskan bahwa serangan zat kimia terhadap Andrie merupakan sebuah upaya percobaan pembunuhan yang terencana serta bentuk “peringatan” kepada aktivis dan gerakan rakyat yang masih terus vokal kepada pemerintah. “Andrie adalah sekian dari korban yang mungkin sudah banyak. Ada juga kriminalisasi di Kalimantan Timur, tidak lama sebelum kejadian Andrie. Negara belum berani mengungkap dalangnya. Hari ini kasus dibiarkan terus menerus,” tambahnya. Kelompok Suara Ibu Indonesia menilai insiden tersebut menunjukkan lemahnya perlindungan negara terhadap masyarakat sipil dan pembela HAM. Mereka menyebut penyiraman air keras terhadap Andrie sebagai bentuk intimidasi yang serius dan perlu mendapatkan atensi khusus karena dapat menciptakan ketakutan bagi aktivis dan gerakan rakyat yang selama ini konsisten berjuang dan mengadvokasikan penyempitan ruang sipil di Indonesia. Lebih lanjut, negara memiliki kewajiban konstitusional untuk melindungi seluruh warganya, terutama mereka yang memperjuangkan hak asasi manusia. Mereka juga mendesak aparat keamanan agar segera mengungkap aktor di balik serangan tersebut sehingga tidak menimbulkan impunitas. Aksi solidaritas di Yogyakarta ini sekaligus menjadi pesan bahwa masyarakat sipil tidak tinggal diam menghadapi kekerasan terhadap pembela HAM. Pengusutan tuntas kasus ini penting untuk memastikan keamanan aktivis serta menjaga agar praktik intimidasi tidak menjadi preseden yang membahayakan demokrasi. Selain mendesak pengungkapan pelaku, massa juga menuntut negara memperkuat sistem perlindungan bagi pembela HAM di Indonesia. Peserta aksi menyoroti ketiadaan perlindungan yang memadai bagi para aktivis yang mengakibatkan terus meningkatnya insiden teror dan kekerasan ketika menjalankan kerja-kerja advokasi yang sering kali menyentuh isu sensitif terkait kekuasaan dan pelanggaran HAM. “Penyiraman air keras yang menimpa Andrie Yunus merupakan bentuk intimidasi nyata,” demikian disampaikan dalam pernyataan komunitas Suara Ibu Indonesia yang ikut dalam aksi solidaritas tersebut. Bagi para aktivis dan masyarakat sipil yang hadir, kasus ini bukan sekadar serangan terhadap satu individu. Mereka melihatnya sebagai alarm bagi kondisi demokrasi dan perlindungan pembela HAM di Indonesia. Karena itu, desakan agar aparat segera mengungkap pelaku hingga ke dalangnya, penghentian pola kekerasan, teror, dan kriminalisasi terhadap aktivis kritis kini didorong oleh beragam kalangan, mulai dari selebritas dan influencer, organisasi masyarakat sipil, lembaga HAM Papua, serikat buruh, (*) bahkan partai politik.

Internasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Mengutip Puisi “Kie Raha Revolusi” dan Ironi Jaminan Keamanan bagi Sang Agresor

ruminews.id, – Tulisan ini saya awali dengan penuh kesadaran akan kecintaan pada kemanusiaan dan rasa khawatir atas noda-noda hubungan luar negeri yang kian nyata. Dan, yah, bagaimana tidak, rencana-rencana politik luar negeri kita kian memperlihatkan adanya sikap mementingkan keuntungan pribadi dalam kelompok yang kita kenal sebagai Board of Peace (BoP). Dari tulisan ini, saya mengajak pembaca melihat konflik politik dunia antara negara kita Indonesia yang mau menginisiasi sebagai mediator untuk perdamaian antar konflik Iran-AS-Israel dengan cara pandang dan sudut pandang yang berbeda. Board of Peace (BoP). Salah satu alat hubungan internasional yang diatur oleh Donald Trump, dan boleh jadi di antara kita mungkin setuju bahwa cerita perdamaian yang diangkatnya hanyalah bungkus luar dari nafsu kekuasaan dunia yang mampu merusak kesadaran atas kemerdekaan, baik dari berbagai sisi maupun cara. Dari sedikit tulisan ini mungkin kita sudah ketahui arahnya? Yap benar, kita memasuki pembahasan mengenai tekanan Geopolitik dunia dan ketidaksesuaian yang muncul dalam kebijakan luar negeri Presiden kita hari ini. Membacanya bagaikan perahu kata, yang membawa kita melewati waktu, pertikaian, dan kesadaran. Kita diajak mendengar kembali suara hati yang terlalu lama ditekan oleh aturan kehidupan. Bukan hanya membahas sejarah, perubahan besar, dan politik dunia di meja-meja pertemuan resmi. Sebagaimana bait pembuka dari “Kie Raha Revolusi” karya Amar Ome: “Gerimis mengundang amarah, berdesis dalam.Ingat penguasa, bersiul bukan menggonggong, menari bukan berkelahi.” Perjuangan dan kepemimpinan dalam pandangan kita seharusnya dibayangkan sebagai kumpulan pemikiran, bukan kumpulan kursi pejabat yang tunduk pada pembuat perang. Jika perdamaian jadi tempat membagi-bagi jaminan keamanan bagi pembuat perang, bukan membagi-bagi dukungan pada yang ditindas, maka itu bukan politik, itu adalah dagang. Dalam kacamata Islam, keberpihakan kita seharusnya mutlak kepada kaum yang tertindas (Mustadh’afin). Namun, dalam konteks BoP, kepentingan siapa yang sedang kita bela? Ketika Presiden menyatakan bahwa hak Israel untuk ada dan jaminan keamanannya harus kita bela, cerita ini seolah menanamkan pemahaman salah dalam membangun ketenangan palsu. Bagaimana mungkin kita bicara tentang “keamanan Israel” di saat negara tersebut justru secara brutal melakukan serangan ke Palestina sampai ke Iran? Ini adalah bentuk “Tip-Ex yang menjadi judul penguasa” menghilangkan jejak penindasan demi pengakuan di meja perundingan. Sejujurnya, muncul keraguan besar dalam pikiran saya mengenai kekuatan hubungan internasional kita hari ini, benarkah sang pemimpin atau presiden kita mampu memulai perdamaian antarnegara jika hak-hak di internal Indonesia saja tidak sepenuhnya diselesaikan? Sebagaimana bunyi protes dalam puisi tersebut “Menukik harapan kalam dengan sadis, menghalalkan masa depan dengan bengis, teringat mahasiswa mogok makan di pelataran jalan tanpa belas kasih mengadu impian untuk masa depan.” Bagaimana mungkin kita bergaya hebat di panggung dunia, sementara teriakan ketidakadilan di negeri sendiri masih menyakitkan dan merusak masa depan dengan kejam. Selesaikan dulu luka di daerah kita sendiri sebelum bermimpi menjadi penyelamat di tanah orang. Mari kita bercermin pada sejarah para Raja di Maluku dan sikap Raja Faisal dari Arab Saudi. Sedikit cerita tentang sejarah, Dulu, Raja Faisal dengan gagah berani menutup keran minyak untuk Amerika meski diancam. Beliau berkata “Kami bangsa Arab dulu hidup hanya dengan kurma dan susu, jadi kalau mau putus hubungan persoalan minyak ya silahkan saja kami bisa kembali ke masa-masa itu.” Sikap “mati terhormat” inilah yang membuat negara adidaya bertekuk lutut dan mendatangi langsung Raja Faisal untuk membujuk. Hal yang sama juga melekat pada darah para Sultan di Kie Raha yang “mengangkat parang dan salawaku, wajah-wajah alifuri dengan semangat marimoi ngone foturo.” Kerajaan Maluku di masa lampau tidak pernah mau didikte oleh bangsa asing karena mereka sadar akan harga diri. Mereka menunjukkan bahwa mereka bisa tetap hidup dengan kekayaan alamnya sendiri, karena “di sini tanah para raja bukan untuk tuan berdasi.” Namun hari ini, kita melihat pemimpin yang seolah kehilangan taji tersebut. Iran hari ini, meski terus ditekan dengan embargo, tetap berhasil menunjukkan bahwa mereka bisa hidup mandiri. Seperti yang saya kutip dari beberapa narasi media (Kakanda Fikri Haikal), Iran bahkan mengancam akan “membakar” kapal-kapal yang mencoba melewati selat Hormuz jika terus ditekan. Jenderal Sardar Jabbari menyatakan Teheran “tidak akan membiarkan setetes minyak pun meninggalkan wilayah tersebut”. Kenaikan MOJTABA KHAMENEI sebagai pemimpin tertinggi Iran menggantikan ayahnya, SYAHID ALI KHAMENEI, menandai fase baru perlawanan di tengah ancaman serangan AS dan Israel yang berpotensi melambungkan harga minyak dunia. Hal ini membawa kita pada pengamatan SYAHID ALI KHAMENEI mengenai Perang Budaya, seperti yang saya kutip dari beberapa narasi media (Kakanda Rahmatullah). Bagian yang sangat halus dalam cengkeraman kolonialisme adalah serangannya melalui budaya sebagai wujud perang melalui kekuatan ekonomi dan politik. Mereka menggunakan teror halus untuk menaklukkan prinsip-prinsip suatu negara. SYAHID ALI KHAMENEI memandang serangan ini bertujuan untuk menggoyahkan keyakinan agama, memutuskan hubungan dari prinsip revolusi Islam, dan menggiring masyarakat pada ketakutan agar mereka tunduk di bawah kendalinya. Akibatnya, umat Muslim tidak lagi sadar akan perang budaya yang tengah berlangsung karena pikiran dan identitasnya telah dikuasai kolonial. Heidegger mengamati gejala ini sebagai “ketakberpikiran”, di mana manusia terpenjara oleh keinginan melakukan segala sesuatu secara instan. Inilah yang oleh SYAHID ALI KHAMENEI disebut sebagai dua pilar kolonialisme , mengganti budaya lokal dengan budaya asing dan melakukan serangan terhadap nilai-nilai Islam melalui media produksi asing. Senada dengan itu, Edward W. Said dalam wacana Orientalisme Barat membagi empat modus kekuasaan yakni politik, intelektual, kultural, dan moral. Kekuasaan intelektual Barat membuat masyarakat akademik kita merasa rendah diri, seperti yang dikatakan Frantz Fanon tentang alienasi psikologis bangsa jajahan. Kolonialisme memberikan kemudahan agar masyarakat menjadi malas berpikir, sebagaimana dijelaskan Toynbee, sehingga mereka yang dijajah tidak mampu mengubah kondisi sosialnya. Dalam pandangan teori sosial, bergabungnya Indonesia ke BoP adalah upaya mencari pengaruh dengan harga kejujuran hati yang sangat mahal. Kita seolah lupa pesan sejarah bahwa “di sini lahirnya legitimasi bukan caci maki, di sini lahirnya demokrasi bukan amarah dan dengki.” Para politisi hari ini sedang mengumbar janji manis dengan bahasa persuasif sampai propaganda legitimasi, sementara rakyat kebingungan melihat kedaeratan bangsa ditukar demi pengakuan kelompok pembuat perang. Tahukah kalian apa yang lebih buruk? Indonesia kini terpecah antara ambisi menjadi pemain dunia dan kenyataan rakyat kecil yang masih berharap pada masa depan di pinggir jalan tanpa rasa kasihan. Apakah ada kesengajaan dalam membangun citra pahlawan di luar negeri untuk menutupi masalah di dalam negeri? Mari kita lihat lebih dalam.

Badan Gizi Nasional, Ekonomi, Nasional, Pemerintahan, Politik

TII Soroti Pelaksanaan MBG, Tegaskan Bahaya Kebijakan Publik Tanpa Partisipasi Publik

Ruminews.id, Jakarta – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu kebijakan unggulan pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka terus memicu perdebatan di ruang publik. Program yang sejak masa kampanye dipromosikan sebagai solusi untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat ini justru diiringi berbagai kontroversi dalam praktik pelaksanaannya. Di berbagai daerah muncul laporan keracunan makanan, sementara pada saat yang sama kritik menguat mengenai tata kelola kebijakan yang dianggap sentralistik, minim transparansi, dan rawan konflik kepentingan. Dalam waktu kurang dari satu tahun sejak mulai dijalankan, program MBG telah menghadapi sejumlah persoalan serius di lapangan. Beberapa kasus keracunan makanan yang menimpa penerima manfaat menjadi sorotan karena menyangkut standar keamanan pangan serta kualitas pengawasan distribusi makanan. Peristiwa-peristiwa tersebut memunculkan kekhawatiran mengenai kesiapan infrastruktur program, mulai dari dapur penyedia makanan hingga mekanisme kontrol kesehatan. Bagi banyak pengamat kebijakan publik, insiden keracunan tersebut bukan sekadar masalah teknis, melainkan indikasi lemahnya desain tata kelola program sejak awal. Dalam wawancara dengan Tim Redaksi Ruminews pada Rabu (17/02/26), Direktur Eksekutif The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research, Adinda Tenriangke Muchtar, menilai pemerintah cenderung menempatkan program MBG sebagai jawaban atas berbagai persoalan sosial yang lebih kompleks. Hal ini seolah menjadikan MBG sebagai program “sapujagad” yang akan menyelesaikan aemua masalah di Indonesia, “…Klau kita pantau kan memang dikit-dikit apapun dikaitkan dengan MBG gitu. MBG seperti jadi one size fits all policy yang bisa menjawab semua permasalahan bangsa”, tegas Adinda. Pandangan tersebut mencerminkan posisi rezim yang cenderung menyederhanakan persoalan sosial dengan satu kebijakan simbolik. Dalam konteks itu, program MBG bukan hanya dilihat sebagai kebijakan pemenuhan gizi, tetapi juga sebagai instrumen politik yang diproyeksikan untuk menunjukkan keberpihakan negara kepada masyarakat miskin. Namun di sisi lain, muncul pertanyaan mengenai sejauh mana kebijakan tersebut dirancang dengan tata kelola yang matang. Dalam teori kebijakan publik, setiap program pemerintah seharusnya melalui proses perencanaan, monitoring, dan evaluasi yang transparan serta melibatkan pengawasan lembaga politik. Dalam kasus MBG, sejumlah pengamat menilai fungsi pengawasan tersebut belum berjalan optimal. Adinda juga menyoroti lemahnya kontrol lembaga legislatif terhadap pelaksanaan program tersebut. Menurutnya, diskusi kebijakan yang terjadi di parlemen sering kali bersifat reaktif dan belum mencerminkan pengawasan yang sistematis terhadap kebijakan pemerintah. Kondisi ini membuat banyak aspek program berjalan tanpa evaluasi yang memadai sejak tahap awal implementasi. Selain itu, kritik juga ia lemparkan kepada pendekatan kebijakan negara yang dinilai terlalu terpusat. Dalam banyak kasus, pemerintah pusat memegang kendali hampir seluruh proses pengambilan keputusan, sementara pemerintah daerah dan masyarakat sipil hanya berperan sebagai pelaksana di tingkat lokal. Model kebijakan yang terlalu sentralistik ini dianggap mempersempit ruang partisipasi publik sekaligus meningkatkan potensi penyimpangan dalam pengelolaan program. Adinda juga mengingatkan bahwa pendekatan seperti ini berisiko membuka ruang bagi praktik nepotisme dan konflik kepentingan dalam pelaksanaan program. Hal itu terutama berkaitan dengan proses penunjukan penyedia layanan, pengelolaan dapur produksi makanan, hingga distribusi anggaran program. Ia bahkan menyebut adanya indikasi bahwa proyek-proyek yang berkaitan dengan MBG berpotensi menjadi arena kepentingan elit politik karena minimnya pengawasan. “Ternyata Proyek Strategis Nasional (PSN) termasuk MBG itu malah jadi bancakan untuk kepentingan elit. Sehingga janji bahwa program ini akan mendatangkan trickle down akan menjadi misleading karena hanya dikuasai oleh orang-orang tertentu juga.” Jika kondisi tersebut benar terjadi, maka tujuan awal program untuk menciptakan dampak ekonomi bagi masyarakat luas justru bisa terhambat. Program yang seharusnya membuka peluang ekonomi bagi pelaku usaha kecil, penyedia katering lokal, atau ahli gizi independen bisa berubah menjadi proyek yang hanya dinikmati oleh kelompok tertentu. Persoalan lain yang turut disorot adalah minimnya transparansi informasi terkait pelaksanaan program MBG. Publik hingga kini masih kesulitan memperoleh data yang jelas mengenai proses seleksi penyedia layanan, standar dapur produksi makanan, hingga mekanisme audit penggunaan anggaran. Tanpa keterbukaan informasi, masyarakat tidak memiliki akses yang cukup untuk melakukan pengawasan terhadap kebijakan yang menggunakan anggaran publik dalam jumlah besar. Absennya transparansi dan akuntabilitas berpotensi melemahkan kualitas kebijakan publik secara keseluruhan. Ia menegaskan bahwa tanpa mekanisme pengawasan yang kuat, kebijakan yang pada awalnya dirancang untuk kepentingan sosial dapat berubah menjadi program yang sarat kepentingan politik maupun ekonomi. “kalau transparansi dan akuntabilitas tidak didorong, tata kelola tidak didorong, ya memang sulit mengharapkan kita punya suara, punya hak untuk mendorong kebijakan yang lebih baik untuk Indonesia untuk semua.” Perdebatan mengenai MBG pada akhirnya bukan hanya soal dukung atau tidak mendukung, tetapi tentang esensi dari diadakannya program MBG sebagai sarana pemenuhan gizi rakyat. Banyak pihak sepakat bahwa upaya meningkatkan kualitas gizi publik merupakan kebijakan yang penting. Namun yang menjadi sorotan adalah bagaimana kebijakan tersebut dirancang, dijalankan, dan diawasi secara transparan serta akuntabel. Dalam konteks ini, polemik seputar MBG menjadi gambaran yang lebih luas tentang tata kelola kebijakan publik di era pemerintahan Prabowo-Gibran. Di tengah janji besar kesejahteraan sosial, muncul pertanyaan mendasar mengenai sentralisme kebijakan, potensi praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), lemahnya pengawasan politik, serta risiko keselamatan publik yang terlihat dari berbagai kasus keracunan makanan. Tanpa perbaikan serius dalam tata kelola program, kebijakan yang dimaksudkan sebagai simbol keberpihakan negara kepada rakyat justru berpotensi menjadi sumber persoalan baru dalam kebijakan publik dan politik penganggaran di Indonesia.

Hukum & Kriminal, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

Ketika Kritik Dibalas Teror: Demokrasi dalam Bayang-Bayang Kekerasan

ruminews.id – Pada Kamis malam, 12 Maret 2026 sekitar pukul 23.00 WIB, Andrie Yunus Wakil Koordinator dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tak dikenal di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, tidak jauh dari kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Peristiwa tersebut terjadi sesaat setelah Andrie Yunus selesai melakukan perekaman siniar (podcast) di kantor YLBHI dengan tema remiliterisme dan judicial review di Indonesia. Serangan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus bukan sekadar peristiwa kriminal biasa. Peristiwa ini menghadirkan pertanyaan serius tentang kondisi demokrasi dan keamanan bagi para pembela hak asasi manusia di Indonesia. Ketika seorang aktivis yang bekerja memperjuangkan keadilan justru menjadi korban teror kekerasan, maka yang sedang dipertaruhkan bukan hanya keselamatan individu, melainkan juga ruang kebebasan sipil dalam sebuah negara demokratis. Dalam sistem demokrasi, kritik merupakan elemen fundamental yang memungkinkan negara tetap berada dalam koridor akuntabilitas. Kritik terhadap kekuasaan bukanlah ancaman bagi negara, melainkan bagian dari mekanisme koreksi agar penyelenggaraan kekuasaan tidak menyimpang dari prinsip-prinsip hukum dan keadilan. Namun, ketika kritik dibalas dengan intimidasi dan kekerasan, maka demokrasi secara perlahan kehilangan substansi moralnya. Demokrasi yang seharusnya menjamin kebebasan berpendapat justru berubah menjadi ruang yang penuh ketakutan bagi mereka yang berani menyuarakan kebenaran. Serangan terhadap Andrie Yunus juga tidak dapat dilepaskan dari konteks lebih luas mengenai kerentanan para pembela hak asasi manusia. Aktivis yang bekerja mengadvokasi korban pelanggaran HAM sering kali berada dalam posisi yang rentan terhadap berbagai bentuk tekanan, mulai dari kriminalisasi, intimidasi, hingga kekerasan fisik. Dalam banyak kasus, serangan terhadap aktivis tidak hanya bertujuan melukai individu, tetapi juga mengirim pesan ketakutan kepada gerakan masyarakat sipil secara keseluruhan. Dengan kata lain, kekerasan terhadap aktivis adalah bentuk teror politik yang secara sistematis berupaya membungkam kritik publik. Fenomena ini menjadi alarm serius bagi kualitas demokrasi Indonesia. Negara hukum seharusnya menjamin perlindungan terhadap setiap warga negara, terutama mereka yang menjalankan fungsi kontrol terhadap kekuasaan. Dalam kerangka demokrasi konstitusional, kebebasan berekspresi dan kebebasan berpendapat merupakan hak yang dijamin oleh konstitusi. Ketika aktivis justru menjadi korban kekerasan karena aktivitas advokasinya, maka terdapat kegagalan struktural dalam memberikan perlindungan terhadap kebebasan tersebut. Lebih dari itu, impunitas terhadap pelaku kekerasan terhadap aktivis juga berpotensi memperparah situasi. Jika serangan semacam ini tidak diusut secara serius dan transparan, maka pesan yang muncul di ruang publik adalah bahwa kekerasan dapat menjadi alat efektif untuk membungkam kritik. Kondisi ini tentu berbahaya bagi masa depan demokrasi, karena demokrasi yang sehat hanya dapat tumbuh dalam ruang publik yang bebas dari rasa takut. Kasus yang menimpa Andrie Yunus seharusnya menjadi momentum refleksi bagi negara. Perlindungan terhadap pembela hak asasi manusia bukan sekadar kewajiban moral, tetapi juga kewajiban konstitusional. Negara harus memastikan bahwa setiap bentuk kekerasan terhadap aktivis diusut secara tuntas, serta memberikan jaminan keamanan bagi mereka yang menjalankan kerja-kerja advokasi. Pada akhirnya, serangan terhadap seorang aktivis bukan hanya serangan terhadap individu, melainkan juga serangan terhadap nilai-nilai demokrasi itu sendiri. Jika kritik dibalas dengan teror, maka demokrasi sedang berada dalam bayang-bayang kekerasan. Dan ketika ruang kritik mulai dipenuhi ketakutan, maka yang tersisa bukan lagi demokrasi yang sehat, melainkan hanya prosedur politik tanpa kebebasan yang sejati.  

Ekonomi, Hukum & Kriminal, Jakarta, Nasional, Politik

Buruh Lawan Tekanan Lewat Mogok, PT Amos Indah Akhirnya Bayar THR

Ruminews.id, Jakarta – Aksi mogok kerja yang dilakukan buruh di PT Amos Indah Indonesia akhirnya membuahkan hasil. Setelah mendapat tekanan dari ratusan pekerja dan serikat buruh, perusahaan sepakat membayarkan Tunjangan Hari Raya atau THR yang sebelumnya sempat dipersoalkan. Mogok kerja dimulai pada Kamis, 12 Maret 2026 oleh buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Buruh Persatuan Indonesia (FSBPI) basis PT Amos Indah Indonesia. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap dugaan pemaksaan pengunduran diri serta penahanan sejumlah hak normatif pekerja menjelang Hari Raya, termasuk THR dan sisa upah. Para pekerja menilai situasi tersebut mencerminkan pertentangan kepentingan antara buruh yang bergantung pada upah untuk mempertahankan hidup dan perusahaan yang dianggap berusaha menghindari tanggung jawabnya. Menurut serikat, pekerja didorong menandatangani surat pengunduran diri dengan kompensasi yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan dalam Perjanjian Kerja Bersama. Tekanan terhadap pekerja juga disebut dilakukan melalui ancaman tidak dibayarkannya THR apabila mereka menolak menandatangani surat pengunduran diri tersebut. Kondisi itu memicu kekhawatiran sekaligus kemarahan di kalangan buruh, sehingga mereka memilih melakukan aksi kolektif sebagai bentuk perlawanan terhadap kebijakan perusahaan. Mayoritas pekerja di pabrik tersebut merupakan buruh perempuan yang menjadi tulang punggung keluarga. Karena itu, persoalan hubungan kerja tidak hanya berdampak pada kondisi di tempat kerja, tetapi juga menyentuh langsung keberlangsungan hidup keluarga para buruh. Situasi mulai berubah setelah aksi mogok berlangsung. Pada Jumat, 13 Maret 2026, perusahaan akhirnya membayarkan THR kepada para pekerja setelah adanya tekanan dari buruh bersama serikat yang mengorganisir perjuangan tersebut. Selain pembayaran THR, perusahaan juga menyatakan kesediaannya untuk menjalankan putusan pengadilan yang sebelumnya memenangkan para pekerja. Putusan dari Pengadilan Negeri Jakarta tersebut antara lain memerintahkan perubahan status lima buruh perempuan menjadi pekerja tetap atau PKWTT serta pemenuhan hak pensiun bagi dua pekerja perempuan. Sebelumnya, sejak awal Maret 2026 para pekerja menghadapi ketidakpastian setelah perusahaan menyatakan bahwa 13 Maret 2026 merupakan hari terakhir mereka bekerja tanpa penjelasan mengenai kapan aktivitas produksi akan kembali berjalan. Dalam situasi yang tidak menentu itu, pekerja juga ditawari untuk menandatangani surat pengunduran diri dengan kompensasi yang dianggap tidak sesuai dengan ketentuan dalam Perjanjian Kerja Bersama. Ketua Basis FSBPI-KPBI, PT Amos Indah Indonesia KBN Cakung, Lindah menilai praktik semacam ini merupakan bentuk tekanan terhadap pekerja agar melepaskan hak-haknya. Karena itu, aksi mogok kerja dipilih sebagai langkah kolektif untuk mempertahankan hak normatif buruh sekaligus menolak berbagai bentuk intimidasi terhadap pekerja maupun organisasi serikat. Bagi para buruh, keberhasilan memaksa perusahaan membayarkan THR menjadi bukti bahwa solidaritas dan perjuangan bersama masih menjadi alat penting untuk melindungi hak-hak pekerja, terutama dalam situasi ketidakpastian hubungan kerja.

Daerah, Hukum & Kriminal, Nabire, Politik

PAHAM Papua: Usut Dalang Penyerangan Terhadap Aktivis KontraS, Perlindungan Aktivis Harus Diperkuat

Gustaf R. Kawer, SH., M.Si. (Foto-Saldi) Ruminews.id, Nabire – Kasus teror terhadap aktivis hak asasi manusia hak asasi manusia (HAM) kembali mengejutkan publik Indonesia. Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, pada Kamis malam, 12 Maret 2026. Serangan tersebut sontak memicu kecaman luas dari organisasi masyarakat sipil, lembaga HAM, hingga serikat buruh. Aktivis HAM dan pro-demokrasi di Papua turut pula berbagi keprihatinan serta  menilai tindakan tersebut sebagai ancaman serius terhadap kebebasan sipil dan kerja pembela HAM. Direktur Perkumpulan Pengacara Hak Asasi Manusia (PAHAM) Papua, Gustaf R. Kawer menilai tindakan teror tersebut berpotensi menimbulkan rasa takut di kalangan aktivis dan masyarakat sipil yang selama ini berjuang menyuarakan keadilan bagi korban kekerasan. Dalam pernyataannya, mereka menegaskan bahwa negara tidak boleh membiarkan praktik intimidasi terhadap pembela HAM terjadi tanpa proses hukum yang jelas. “Kasus teror terhadap Andrie harus menjadi refleksi bersama. Kita tidak boleh hanya bereaksi ketika ada kejadian, tetapi perlu membangun sistem perlindungan yang lebih serius bagi para aktivis,” kata Gustaf kepada Nadi Papua, Sabtu (14/03). Menurut Kawer, berbagai bentuk intimidasi yang berulang terhadap aktivis tidak boleh terus direspons secara reaktif setiap kali peristiwa terjadi. Ia menilai pendekatan semacam itu tidak cukup di tengah situasi politik dan keamanan di Papua yang dinilai belum banyak berubah. Ia kemudian mengingat kembali pengalamannya saat mendampingi advokasi kasus makar terhadap Sem Asso dan sejumlah aktivis lain di Timika. Dalam proses tersebut ia bekerja bersama aktivis HAM Veronica Koman. Pada awalnya, jaringan aktivis dari Komite Nasional Papua Barat (KNPB) telah menyiapkan penginapan dan transportasi untuk Veronica. Namun setelah mempertimbangkan faktor keamanan, seluruh rencana itu akhirnya diubah. “Tempat penginapan dipindahkan ke Keuskupan Timika, dan selama proses advokasi kami menyiapkan satu kendaraan yang dikawal oleh seorang aktivis dari NGO di Timika,” ujarnya. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari mitigasi risiko demi memastikan keamanan para pembela HAM yang terlibat dalam pendampingan hukum. Kawer mengatakan seluruh proses advokasi terhadap para terdakwa kasus makar berjalan hingga selesai dan Veronica Koman dapat kembali ke Jakarta dengan aman. Pengalaman serupa juga terjadi ketika AndrIe bersama tim dari KontraS datang ke Timika untuk melakukan investigasi terhadap kasus mutilasi yang sempat menghebohkan publik. Demi alasan keamanan, Kawer dan jaringan masyarakat sipil di Papua menyarankan agar Andre dan tim menginap di Keuskupan Timika. Selama proses investigasi, seluruh agenda kegiatan diatur bersama oleh Tim Koalisi Papua. Rangkaian kegiatan tersebut meliputi pertemuan dengan keluarga korban, kunjungan ke lokasi kejadian, serta pertemuan dengan sejumlah pihak terkait seperti Polisi Militer, kepolisian, dan rumah sakit. Menurut Kawer, investigasi tersebut dapat berjalan dengan baik hingga selesai. “Investigasi berjalan dengan baik dan mereka dapat kembali dengan aman,” katanya. Ia menambahkan bahwa hasil investigasi itu kemudian digunakan oleh keluarga korban sebagai bagian dari pembuktian dalam proses persidangan. Selain itu, temuan tersebut juga dimanfaatkan untuk mendorong kampanye publik mengenai kasus tersebut. Menurut Kawer, temuan investigasi tersebut turut berkontribusi dalam proses hukum yang akhirnya menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada para pelaku yang berasal dari unsur militer maupun masyarakat sipil. Berkaca dari berbagai pengalaman tersebut, Kawer menegaskan bahwa kerja advokasi HAM di Papua membutuhkan perencanaan keamanan yang matang. Ia mengingatkan para aktivis agar terus mengevaluasi metode kerja advokasi sehingga tidak terjebak dalam pola yang sama tanpa memperhatikan aspek keselamatan. “Kami turut prihatin atas teror yang dialami Andre dan mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengungkap pelaku, termasuk aktor utama di balik teror ini,” tegasnya. Ia berharap kasus teror terhadap Andre dapat menjadi momentum untuk memperkuat sistem perlindungan bagi para pembela hak asasi manusia di Indonesia, terutama bagi aktivis yang bekerja di wilayah dengan tingkat risiko tinggi seperti Papua. Sumber: Nadi Papua

Barru, Pemerintahan, Pemuda, Politik

GAPPEMBAR :“PEMKAB BARRU AMNESIA? SATU BULAN AKSI MASSA, PT CONCH MASIH KEBAL HUKUM!

ruminews.id – MAKASSAR, 14 Maret 2026 – DPP Gabungan Pemuda Pelajar Mahasiswa Barru (GAPPEMBAR) hari ini resmi “mengunci” pintu perizinan PT CONCH di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulawesi Selatan. Langkah ini diambil bukan sekadar prosedur administratif, melainkan sebagai bentuk Mosi Tidak Percaya terhadap Pemerintah Kabupaten Barru yang dianggap “mandul” dalam menindak pelanggaran korporasi di wilayahnya sendiri. MUSRIADI S.I.PEM selaku KABID PPPPD DPP GAPPEMBAR menegaskan bahwa kedatangan mereka ke tingkat Provinsi adalah respon atas bungkamnya Pemkab Barru setelah satu bulan aksi massa besar-besaran menuntut ketegasan hukum terhadap operasional PT CONCH. Barru: Tanah Berhukum atau Wilayah Tanpa Tuan? “Kami sudah turun ke jalan sebulan yang lalu. Tuntutannya jelas: Tegakkan Putusan Mahkamah Agung dan tindak bangunan tanpa IMB/PBG! Tapi sampai hari ini, Pemkab Barru justru mempertontonkan drama pembiaran. Tidak ada tindakan nyata, tidak ada teguran keras, seolah-olah hukum tunduk di bawah kaki investasi,” tegas [MUSRIADI S.I.PEM], KABID PPPPD DPP GAPPEMBAR di Makassar. Menembus Tembok Birokrasi Provinsi Karena “dinginnya” respon di daerah asal, GAPPEMBAR memilih memotong jalur dengan memberikan Sanggahan Keras langsung ke DLH Provinsi Sulawesi Selatan. Poin utamanya: Jangan biarkan proses AMDAL/UKL-UPL menjadi ‘karpet merah’ untuk melegalkan bangunan ilegal yang gagal ditertibkan oleh Pemkab Barru. Tiga Poin Utama Rilis GAPPEMBAR: Tagih Janji Aksi Satu Bulan Lalu: GAPPEMBAR mempertanyakan keberanian Pemkab Barru dalam menegakkan marwah daerah. “Kenapa perusahaan yang jelas melanggar administrasi gedung dan menabrak putusan MA masih dibiarkan bernapas lega di Barru?” Blokade Administrasi di Provinsi: GAPPEMBAR mengingatkan DLH Sulsel bahwa menerbitkan persetujuan lingkungan untuk PT CONCH sama saja dengan mengamini kelalaian Pemkab Barru dalam mengawasi bangunan liar (tanpa PBG). Investasi Tanpa Harga Diri: GAPPEMBAR tidak anti-investasi, namun menolak keras investasi yang berdiri di atas “bangkai” aturan hukum. Peringatan Terakhir: Jangan Pancing  Amuk Massa Jilid II “Jika surat keberatan kami di Provinsi ini pun masih coba ‘dimainkan’ oleh oknum-oknum di DLH, dan Pemkab Barru tetap memilih tidur pulas di atas penderitaan aturan hukum, maka jangan salahkan kami jika gelombang massa yang lebih besar akan kembali menutup akses di daerah. Barru punya harga diri, jangan gadaikan demi laporan investasi yang semu!” tutupnya. Surat keberatan tersebut telah diterima secara resmi oleh DLH Sulsel dengan tembusan yang akan segera meluncur ke Ombudsman RI untuk mengaudit kinerja aparat di Kabupaten Barru dan Provinsi Sulawesi Selatan. #GAPPEMBARMelawan #PemkabBarruAmnesia #TegakkanPGR #BarruBukanMilikPTConch #KawalPutusanMA

Scroll to Top