Politik

Nasional, Papua, Pemuda, Politik

DPD GORAN Provinsi Papua Nyatakan Dukungan Penuh untuk Deklarasi Nasional di Jakarta

ruminews.id, ​JAYAPURA – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Organisasi Anak Nusantara (GORAN) Provinsi Papua secara resmi menyatakan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Deklarasi Nasional GORAN yang akan dihelat di Jakarta pada 2 Mei 2026 mendatang. ​Ketua DPD GORAN Provinsi Papua, Syarif Nawal Kotarumalos, menegaskan bahwa seluruh jajaran pengurus dan anggota di Papua berkomitmen untuk hadir dan menyukseskan agenda akbar tersebut. ​”Kami dari Papua telah menyatakan sikap teguh untuk mendukung penuh Deklarasi Nasional GORAN. Kami memastikan bahwa delegasi dari Papua akan hadir langsung di Jakarta untuk mengawal dan menyukseskan kegiatan ini,” ujar Syarif Nawal Kotarumalos dalam keterangannya, Senin (6/4/2026). ​Lebih lanjut, Syarif menilai bahwa momentum deklarasi ini sangat krusial. Menurutnya, di tengah kondisi global dan nasional yang sedang mengalami ketidakstabilan, GORAN hadir sebagai wadah strategis untuk memperkuat persatuan bangsa. ​”Ini adalah momentum yang sangat tepat bagi kita untuk menjahit kembali kekuatan Nusantara. Di tengah dinamika global dan nasional yang penuh tantangan serta ketidakstabilan saat ini, solidaritas anak bangsa dari Sabang sampai Merauke harus diperkuat. GORAN adalah elemen perekat yang akan memastikan bahwa Indonesia tetap tegak, kokoh, dan bersatu,” tegasnya. ​Syarif menambahkan bahwa keterlibatan perwakilan dari Bumi Cenderawasih dalam acara tersebut merupakan bentuk nyata bahwa semangat menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) membara kuat dari ujung timur Nusantara. ​”Kami berangkat ke Jakarta membawa semangat persaudaraan dan harapan besar. Kami siap bersinergi dengan seluruh elemen GORAN dari provinsi lain untuk mewujudkan Indonesia yang lebih kuat dan berdaulat,” tutupnya.

Daerah, Nasional, Pemerintahan, Politik, Tangerang

Penyegelan Rumah Doa POUK Tesalonika Picu Kritik Publik Mengenai Regulasi Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan

Ruminews.id, Tangerang – Penyegelan rumah doa jemaat Persekutuan Oikumene Umat Kristen (POUK) Tesalonika di Teluknaga, Kabupaten Tangerang, kembali memunculkan sorotan terhadap kondisi kebebasan beragama dan berkeyakinan di Indonesia. Peristiwa ini tidak hanya mengganggu aktivitas ibadah, tetapi juga memaksa jemaat merayakan Paskah di luar ruang spiritual mereka, yakni di kantor kecamatan setempat. Insiden tersebut terjadi tak lama setelah jemaat melaksanakan ibadah Jumat Agung pada Jumat, 3 April 2026. Sejak pagi, jemaat yang sebagian besar terdiri dari perempuan, anak-anak, kelompok difabel telah berkumpul untuk berdoa dan melantunkan puji-pujian dalam rangkaian perayaan Paskah. Namun, situasi berubah åketika sekitar 200 orang menyerbu lokasi dan memaksa masuk ke area rumah doa. Mereka bahkan melontarkan ancaman untuk merobohkan bangunan tersebut. Tidak lama berselang, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kabupaten Tangerang datang dan melakukan penyegelan dengan menempelkan tanda resmi serta memotong papan nama yayasan rumah doa. Tindakan ini disebut mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2022 tentang ketertiban umum, khususnya terkait persetujuan bangunan gedung (PBG) untuk tempat ibadah. Massa juga mendesak pemerintah daerah agar tidak menerbitkan izin bangunan tersebut. “Mereka datang tak lama selepas kami beribadah. Jemaat trauma,” kata juru bicara jemaat POUK Tesalonika, Pendeta Michael Siahaan. Dampak dari kejadian ini tidak hanya bersifat fisik, tetapi juga psikologis. Jemaat mengalami ketakutan dan tekanan yang berulang, terutama karena peristiwa serupa telah terjadi selama tiga tahun berturut-turut, khususnya menjelang perayaan Paskah. Dalam beberapa kesempatan sebelumnya, jemaat bahkan harus berpindah-pindah tempat, termasuk menyewa ruko, demi tetap bisa menjalankan ibadah. Pada tahun sebelumnya, rangkaian ibadah Paskah juga sempat terhenti akibat penyegelan. Penolakan terhadap keberadaan rumah doa ini kerap dipicu oleh anggapan sebagian warga bahwa bangunan tersebut akan difungsikan sebagai gereja. Padahal, menurut Michael, rumah doa memiliki fungsi yang berbeda. Ia menjelaskan bahwa rumah doa lebih menyerupai musala atau kapel, bukan gereja formal. Sejak mengalami persekusi dan penyegelan, pengurus jemaat terus berupaya memenuhi persyaratan administratif, termasuk mengurus persetujuan bangunan gedung sebagai dasar legalitas. Namun hingga kini, izin tersebut belum juga diterbitkan. Sebagai solusi sementara, pemerintah daerah menyediakan aula kantor kecamatan sebagai lokasi ibadah. Tempat tersebut berada berhadapan langsung dengan masjid raya setempat. Pengurus jemaat sebelumnya juga telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada Camat Teluknaga sejak 31 Maret 2026 terkait pelaksanaan ibadah Paskah di rumah doa milik Yayasan POUK Tesalonika. Peristiwa ini mendapat perhatian dari Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI). Sekretaris Eksekutif Bidang Keadilan dan Perdamaian PGI, Pendeta Etika Saragih, menilai penyegelan tersebut melukai umat Kristen yang sedang menjalankan ibadah penting dalam kalender keagamaan mereka. “Mendesak pemerintah mewujudkan jaminan rasa aman dalam beribadah dan memastikan tidak ada tindakan serupa yang menghambat hak fundamental warga,” ujar Etika. PGI juga menekankan bahwa tindakan tersebut mencederai komitmen konstitusi, khususnya Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28E dan Pasal 29 yang menjamin kebebasan beragama. Mereka meminta aparat negara tidak tunduk pada tekanan kelompok tertentu serta mampu menjadi pelindung seluruh warga tanpa diskriminasi. Selain itu, PGI mendorong dialog yang inklusif dan berkeadilan sebagai jalan keluar jangka panjang, serta mengajak masyarakat untuk menjaga toleransi dan kebhinekaan. Di sisi lain, kalangan pegiat masyarakat sipil menilai kasus ini tidak lepas dari persoalan regulasi. Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006 tentang pendirian rumah ibadah dinilai sering menjadi hambatan bagi kelompok minoritas. Aturan tersebut mensyaratkan dukungan administratif yang cukup berat, seperti minimal 90 pengguna rumah ibadah, dukungan 60 warga setempat, serta rekomendasi dari pemerintah daerah dan Forum Kerukunan Umat Beragama. Riset dari The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research pada 2024, menemukan bahwa persyaratan administratif pembangunan rumah ibadah dalam PBM 2006 masih menyulitkan penganut agama dan kepercayaan minoritas. Pemerintah daerah dan aparat belum melakukan pendekatan pemenuhan hak asasi manusia dalam penyelesaian konflik pendirian rumah ibadah. Sementara, masih ada cara pikir dominasi mayoritas di masyarakat. Menurut Felia, pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan (KBB) terus berulang karena akar masalahnya belum ditangani secara serius. Salah satu faktor utama adalah masih berlakunya regulasi yang dinilai diskriminatif, yakni Peraturan Bersama Menteri (PBM) 2006, yang dalam praktiknya kerap dijadikan dasar untuk menolak keberadaan kelompok minoritas. “Fakta bahwa PBM ini masih digunakan meskipun sudah seringkali dikritik, menunjukkan negara belum memiliki kemauan politik yang cukup untuk menjamin hak konstitusional warga dalam menjalankan ibadah,” sambung Felia. Ia juga menyoroti peran kepala daerah dan aparat penegak hukum yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam melindungi hak warga. Namun, dalam banyak kasus, mereka dinilai belum memiliki perspektif hak asasi manusia yang memadai. Alih-alih menjadi penengah yang adil, pendekatan yang diambil justru kerap memperkeruh situasi, baik dengan tunduk pada tekanan kelompok mayoritas maupun menggunakan langkah-langkah represif. Kondisi tersebut semakin kompleks dengan belum optimalnya fungsi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di berbagai daerah. Karena itu, Felia mendorong adanya revisi terhadap aturan pendirian rumah ibadah yang dianggap diskriminatif, termasuk penghapusan syarat dukungan 90/60 serta kewajiban rekomendasi FKUB. Ia juga menekankan pentingnya membangun mekanisme penyelesaian sengketa yang mengikat, meningkatkan perspektif HAM di kalangan aparat, serta memperkuat peran FKUB dan pemerintah daerah. Tanggapan serupa disampaikan pula oleh Manajer Advokasi Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (Sejuk), Tantowi Anwari. Ia menilai penyegelan rumah doa POUK Tesalonika merupakan bentuk diskriminasi yang nyata terhadap kebebasan beragama serta bagaimana PBM 2006 masih kerap menjadi dalil legitimasi tindakan intoleransi tanpa mempertimbangkan realita relasi kuasa di lapangan. “Menjadi alat legitimasi kelompok intoleran mempersekusi dan melakukan kekerasan,” kata Tantowi.

Daerah, Makassar, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

Psikologi Perempuan

Edha Angriani – Peserta LKK HMI Cabang Barru ruminews.id – Psikologi perempuan adalah wilayah yang kaya, kompleks, dan sering kali disalahpahami karena terlalu lama dilihat melalui kacamata umum yang belum tentu merepresentasikan pengalaman perempuan secara utuh. Menurut saya, memahami psikologi perempuan berarti memahami bagaimana emosi, identitas, dan relasi terbentuk dari interaksi antara faktor biologis, pengalaman personal, serta tekanan sosial yang khas. Perempuan cenderung memiliki kedalaman emosional yang kuat, bukan dalam arti “lebih emosional” secara stereotip, tetapi lebih terlatih dalam mengenali, mengolah, dan mengekspresikan perasaan. Hal ini banyak dipengaruhi oleh pola asuh dan ekspektasi sosial yang sejak dini mendorong perempuan untuk peka, peduli, dan menjaga hubungan. Akibatnya, banyak perempuan memiliki kecerdasan emosional yang tinggi, terutama dalam membaca situasi sosial dan membangun koneksi interpersonal. Namun, di balik kekuatan itu, ada sisi rentan yang sering terabaikan. Perempuan kerap menghadapi tuntutan yang berlapis: menjadi individu yang mandiri, sekaligus tetap memenuhi ekspektasi tradisional seperti merawat, mengalah, atau menjaga keharmonisan. Tekanan ini bisa menimbulkan konflik batin, rasa bersalah, atau kecemasan ketika merasa tidak mampu memenuhi semua peran tersebut secara sempurna. Menariknya, justru dari kompleksitas itu muncul ketahanan psikologis yang kuat. Banyak perempuan mampu beradaptasi, bertahan, bahkan berkembang dalam situasi yang penuh tekanan. Mereka sering menjadikan relasi, dukungan sosial, dan makna hidup sebagai sumber kekuatan, bukan sekadar pencapaian individual. Dalam pandangan saya, penting untuk tidak lagi melihat psikologi perempuan sebagai sesuatu yang “lebih lemah” atau “terlalu emosional”, tetapi sebagai bentuk kecerdasan yang berbeda—yang berakar pada empati, koneksi, dan kemampuan memahami nuansa kehidupan. Ketika ruang untuk menjadi diri sendiri semakin terbuka, perempuan memiliki potensi besar untuk berkembang secara psikologis tanpa harus terjebak dalam batasan stereotip. Kesimpulannya, psikologi perempuan bukan hanya tentang perasaan, tetapi tentang bagaimana perempuan menavigasi dunia dengan kompleksitas emosi, tuntutan sosial, dan kekuatan batin yang sering kali tidak terlihat namun sangat mendalam.

Daerah, Ekonomi, Lamongan, Politik

DPC SARBUMUSI NU Lamongan Tunjuk Nahkoda Baru

Ruminews.id, Lamongan – Nihrul Bahi Alhaidar, S.H., atau yang akrab disapa Gus Irul, terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPC Konfederasi Sarikat Buruh Muslimin Indonesia Nahdlatul Ulama (K-SARBUMUSI NU) Lamongan periode 2026-2031 dalam Konferensi Cabang (Konfercab) yang digelar di Onea Cafe, Jl. Kadet Suwoko, Jumat (06/03/2026). ​Gus Irul yang juga menjabat Wakil Ketua Badan Pengurus Wilayah Persatuan Advokat Indonesia (Peradin) Jawa Timur ini menggantikan Agus Susanto, ketua demisioner yang telah dengan penuh peluh meletakkan pondasi gerakan buruh di Lamongan pada periode sebelumnya. ​Hadir dalam acara tersebut, Ketua Tanfidziyah PCNU Lamongan, Dr. KH. Syahrul Munir, M.Pd (Gus Syahrul), memberikan catatan penting bagi pengurus baru. Ia menyoroti masih lemahnya advokasi ketenagakerjaan di wilayah Lamongan. ​”Saya melihat advokasi dunia ketenagakerjaan di Kabupaten Lamongan masih rendah. Oleh karena itu, ketua terpilih harus bisa bekerja optimal karena masih banyak masalah perburuhan yang memerlukan perhatian serius,” tegas Gus Syahrul. ​Senada dengan hal tersebut, Agus Susanto selaku ketua demisioner berharap pengurus baru dapat melanjutkan tonggak advokasi yang telah dibangunnya. “Kami telah membuka pintu dan melakukan pendampingan di beberapa titik sebagai pondasi. Tugas pengurus mendatang adalah memperkuat bangunan tersebut,” ujar pria yang juga menjabat sebagai Kepala Desa ini. ​Dalam sambutan perdananya sebagai ketua DPC Lamongan SARBUMUSI, Gus Irul menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh PCNU, DPW, DPP, serta basis buruh di Lamongan. Ia berkomitmen untuk segera membentuk kepengurusan yang solid agar roda organisasi langsung bergerak. ​”Ini adalah tugas mulia. Fokus kami ke depan adalah menyelesaikan persoalan buruh di Lamongan dengan lebih baik melalui koordinasi intensif bersama stakeholder dan perusahaan-perusahaan,” ujar Gus Irul. ​Ia juga menekankan pentingnya dialog untuk memastikan hak-hak pekerja terpenuhi sehingga tidak lagi menjadi isu konflik yang berkepanjangan. Secara khusus, Gus Irul memberikan perhatian pada kesejahteraan buruh menjelang hari raya. ​”Paling penting, menjelang Hari Raya Idul Fitri 2027 nanti, kami berharap seluruh perusahaan di Lamongan mematuhi aturan ketenagakerjaan, terutama terkait hak-hak pekerja, sehingga tidak ada lagi problem yang muncul di dunia perburuhan kita,” pungkasnya. ​Terpilihnya Gus Irul diharapkan mampu membawa angin segar bagi iklim ketenagakerjaan di Lamongan. Dengan latar belakang hukum yang dimilikinya, Sarbumusi NU Lamongan diproyeksikan menjadi jembatan yang adil antara hak-hak buruh, perlindungan bagi investor, dan keberlangsungan perusahaan demi kemajuan ekonomi daerah.

Nasional, Politik

Kaesang Pangarep Serukan PSI Jadikan Bali “Kandang Gajah”

Ruminews.id, Badung – Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, secara terbuka menyatakan kesiapan partainya untuk menantang dominasi PDI Perjuangan di Provinsi Bali. Pernyataan ini disampaikan Kaesang saat menghadiri Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) PSI Bali yang digelar di Kerobokan, Kabupaten Badung. Langkah politik ini menyusul pernyataan Kaesang sebelumnya yang menjuluki Jawa Tengah sebagai “Kandang Gajah”. Kini di Bali, ia membawa narasi serupa dengan tekad mematahkan hegemoni partai penguasa di Pulau Dewata. Kehadiran putra bungsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, ini disambut meriah dengan berbagai kesenian tradisional Bali, mulai dari iringan musik Baleganjur, kesenian Tek-tekan khas Tabanan, hingga atraksi Barong Gajah. Dalam kunjungan tersebut, Kaesang didampingi pula oleh sejumlah petinggi partai yang juga menjabat di pemerintahan, yakni: yaitu Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni serta Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Iyana Bagoes Oka. Salah satu agenda utama dalam Rakorwil ini adalah penguatan struktur organisasi. Kaesang secara resmi melantik Ketut Suyasa, mantan tokoh senior Partai Golkar, sebagai Ketua DPW PSI Provinsi Bali. Selain itu, dilantik pula jajaran pengurus DPW dan DPD dari seluruh Kabupaten/Kota se-Bali. Dalam orasinya, Kaesang mengakui bahwa Bali merupakan basis massa yang sangat kuat bagi PDI Perjuangan, terutama karena ikatan batin dan historis yang begitu panjang. Namun, ia menekankan bahwa hal tersebut tidak boleh menyiutkan nyali para kader PSI. “Bali harus menjadi tempat yang baik untuk memelihara gajah. Saya tidak mau hanya sekadar membongkar, tapi memelihara. Kita harus membuktikan bahwa PSI bisa memberikan kontribusi yang lebih besar daripada ‘sebelah’,” ujar Kaesang di hadapan ratusan kader. Kaesang juga memberikan catatan kritis terkait perolehan kursi PSI di Bali saat ini yang dinilainya masih minim. Ia menginstruksikan seluruh Ketua DPD untuk segera: Menggelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) dalam waktu dekat. Merapikan struktur partai hingga ke tingkat akar rumput. Memperkuat konsolidasi agar manfaat kehadiran PSI dapat langsung dirasakan oleh masyarakat. Menutup arahannya, Kaesang membakar semangat para kader untuk bersiap menghadapi kontestasi politik di tahun 2029. Ia menegaskan bahwa target utama PSI adalah memenangkan hati rakyat Bali melalui kerja nyata dan solidaritas yang kuat. Meski ambisius, wacana PSI untuk merebut “kandang banteng” dianggap masih terlalu terburu-buru oleh beberapa pakar politik. Direktur Political and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie misalnya, menilai posisi PSI justru kian rapuh meski terus mengaitkan diri dengan Presiden ke-7 RI Joko Widodo. “PSI ini baru 2026 sudah bicara Pemilu 2029. Target realistis mereka sebenarnya hanya berjuang lolos ambang batas parlemen 4 persen. Bahkan menembus 3 persen saja masih sangat sulit. Prediksi saya PSI tetap terkapar di Jateng dan Bali,” ujar Jerry, kepada wartawan, Selasa (3/2/2026). Senada, Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah, menilai kehadiran Jokowi sebagai PSI tidak lagi memberikan keuntungan elektoral signifikan. Menurutnya, puncak potensi elektoral PSI sejatinya sudah mekar pada Pemilu 2024, saat Jokowi masih menjabat Presiden. Maka tentu PSI memerlukan strategi serta pendekatan yang berbeda jika ingin merealisasikan target ambisiusnya.

Internasional, Opini, Politik

Iran Vs Amerika Serikat: Hipotesis tentang Kemunduran Imperialisme, Pergeseran Kekuatan Global, dan Batas-Batas Multipolaritas

Penulis: Iman Amirullah – Pengamat Hubungan Internasional dan Aktivis Buruh Yogyakarta Ruminews.id, Yogyakarta – Tatanan dunia kapitalis kontemporer hingga hari ini masih terus berdinamika, tetapi tetap ditandai oleh keberadaan relasi imperialisme. Ia merupakan suatu struktur global di mana kapitalis monopoli di negara-negara maju mengekstraksi nilai-surplus dari wilayah-wilayah yang secara historis tersubordinasi dalam ekonomi dunia. Mekanisme yang memungkinkan hal ini berlangsung mencakup pertukaran tidak setara, kontrol atas rantai nilai global, serta dominasi dalam penentuan harga dan teknologi. Dalam struktur ini, kapitalis di pusat memperoleh super-profit. Sementara itu, kapitalis di negara-negara berkembang yang ruang akumulasinya dibatasi oleh tatanan global harus mengkompensasi keterbatasan tersebut dengan memperdalam eksploitasi terhadap kelas pekerja domestik. Akibatnya, kelas pekerja mengalami penindasan berlapis: oleh kapital domestik sekaligus oleh struktur imperialisme global. Super-profit yang dinikmati di pusat kekuasaan imperialisme juga memungkinkan terbentuknya kompromi sosial dalam bentuk negara kesejahteraan di sejumlah negara maju. Sebaliknya, di banyak wilayah pinggiran, kelas pekerja tetap berada dalam kondisi super-eksploitasi tanpa perlindungan sosial yang memadai. Ini bukan sekadar perbedaan tingkat pembangunan atau ‘political will‘, melainkan refleksi dari relasi struktural dalam kapitalisme global. Pasca Kejatuhan Uni Soviet 2 dekade lalu, tatanan dunia memasuki fase unipolar di bawah dominasi Amerika Serikat. Fase ini ditandai oleh ekspansi neoliberalisme secara global. Namun, dominasi tersebut tidak bersifat permanen. Dalam dua dekade terakhir, terjadi pergeseran signifikan dalam distribusi kekuatan ekonomi dunia, terutama dengan meningkatnya peran Tiongkok serta negara-negara berkembang lainnya. Sebaliknya, situasi perekonomian raksasa ekonomi seperti Jerman, Amerika Serikat, Jepang justru terus merosot. Perubahan ini mengindikasikan pergeseran pusat gravitasi ekonomi global. Namun, pergeseran tersebut tidak serta-merta mencerminkan transformasi progresif dalam struktur kekuasaan dunia. Dunia memang bergerak menuju konfigurasi yang lebih multipolar, tetapi multipolaritas itu sendiri bersifat kontradiktif. Mengapa? Pertama, kategori “Dunia Selatan” tidak dapat dipahami sebagai blok politik yang homogen. Ia lebih tepat dilihat sebagai kategori historis yang merujuk pada pengalaman subordinasi dalam sistem global. Secara internal, ia sangat terfragmentasi, terdapat negara dengan orientasi “sosialis” seperti Kuba dan Venezuela, negara kapitalis yang berusaha otonom seperti Rusia dan Iran, serta banyak negara lain yang tetap terintegrasi secara subordinat dalam sistem global. Kedua, kebangkitan ekonomi di sebagian negara berkembang tidak identik dengan emansipasi kelas pekerja. Dalam banyak kasus, pertumbuhan tersebut justru ditopang oleh reproduksi relasi kapitalistik domestik yang eksploitatif. Borjuasi nasional tidak secara otomatis menjadi kekuatan pembebas, melainkan sering berfungsi sebagai mitra dalam akumulasi kapital global yang terus mereproduksi ketimpangan. Ketiga, dalam konteks geopolitik, meningkatnya peran negara-negara yang berposisi anti-Barat tidak dapat secara sederhana dipahami sebagai kekuatan progresif. Iran, misalnya, memainkan peran penting dalam menantang dominasi Barat dan Zionisme di Asia Barat, tetapi pada saat yang sama mempertahankan struktur kekuasaan domestik yang represif. Pembatasan terhadap oposisi politik, diskriminasi terhadap minoritas, serta kontrol ketat atas kebebasan sipil menunjukkan bahwa oposisi terhadap imperialisme tidak secara otomatis berarti keberpihakan pada keadilan sosial. Lebih jauh, kekerasan berbasis gender (KBG) juga menjadi bagian dari struktur kekuasaan. Kasus kematian Mahsa Amini pada 2022, yang memicu gelombang protes nasional, membuka wajah brutal aparat negara rezim para Mullah ini dalam mengontrol tubuh dan kebebasan perempuan. Negara tidak hanya mengatur moralitas, tetapi juga menegakkannya melalui kekerasan. Artinya, oposisi terhadap imperialisme tidak boleh berubah menjadi pembenaran terhadap otoritarianisme domestik. Peristiwa ini sekaligus menyingkap kontradiksi antara posisi geopolitik suatu negara dan kondisi domestiknya. Pemenjaraan terhadap oposisi politik, kekerasan terhadap demonstran, genosida dan diskriminasi sistemik terhadap kelompok etnis minorias Kurdi dan Baloch dan minoritas agama, seperti komunitas Baháʼi, Kristen, dan Atheisme terus menghadapi pembatasan serius hingga kriminalisasi dan pembunuhan. Dengan demikian, kritik terhadap hegemoni Amerika Serikat dan sekutunya, termasuk Israel atas intervensi militer, blokade ekonomi, dan kekerasan global tetap penting. Namun, kritik tersebut tidak boleh berubah menjadi pembenaran terhadap rezim-rezim lain yang juga menindas rakyatnya sendiri. Konflik geopolitik kontemporer, mulai dari Suriah, Yaman, hingga perang Rusia-Ukraina serta invasi Israel terhadap Palestina tidak dapat direduksi menjadi dikotomi sederhana antara “imperialisme” dan “perlawanan”. Banyak di antaranya melibatkan kekuatan regional dengan kepentingan dominasi masing-masing, sementara rakyat sipil tetap menjadi korban utama. Meskipun demikian, kemerosotan relatif dominasi unipolar tetap memiliki implikasi strategis. Pergeseran menuju multipolaritas membuka ruang manuver bagi negara-negara berkembang untuk mendiversifikasi hubungan ekonomi, teknologi, dan politik, serta mengurangi ketergantungan pada pusat kapital global. Namun, ruang tersebut bersifat terbatas dan sempit sehingga jelas tidak otomatis mengarah pada perubahan yang progresif. Tanpa tekanan dari bawah melalui gerakan kelas pekerja dan kekuatan sosial lainnya, multipolaritas hanya akan menjadi arena pembagian ulang kekuasaan di antara elit global. Ia berpotensi berubah menjadi kompromi antar pemodal, antara kapital besar di pusat dan borjuasi domestik di pinggiran yang selama ini berperan sebagai “raja-raja kecil” dalam struktur yang sama. Sejarah pasca Perang Dunia II, termasuk di Indonesia, menunjukkan bahwa kemerdekaan politik tidak selalu diikuti oleh pembebasan sosial-ekonomi. Dalam banyak kasus, elit nasional justru mengambil alih posisi dalam struktur dominasi yang sudah ada. Perubahan yang terjadi lebih sering hanya mengganti wajah kekuasaan, bukan mengakhiri logika penindasan itu sendiri. Jika distribusi surplus global mengalami pergeseran, maka dinamika kelas di negara-negara maju juga akan terdampak. Kemampuan negara kapitalis untuk mempertahankan konsesi kesejahteraan dapat melemah, membuka kemungkinan radikalisasi baru di kalangan kelas pekerja. Dalam jangka panjang, hal ini berpotensi mempersempit kesenjangan kondisi hidup antar pekerja secara global. Dengan demikian, multipolaritas bukanlah tujuan akhir, melainkan fase transisional yang rapuh. Ia dapat bergerak ke berbagai arah, mulai dari kembali pada dominasi tunggal, atau menuju tatanan yang lebih egaliter, tergantung pada konfigurasi kekuatan sosial dan politik yang berkembang. Karena itu, persoalan utamanya bukan sekadar memilih posisi dalam peta geopolitik global, melainkan membangun kekuatan rakyat yang otonom dari negara, baik negara imperialis maupun negara yang mengklaim diri “anti-imperialis”. Pengalaman Gerakan Rakyat Miskin Tak Bertanah Brazil (MST) di Brazil atau gerakan Tentara Pembebasan Nasional Zapatista (EZLN) di kawasan paling terluar Meksiko, dapat menjadi salah satu rujukan penting mengenai bagaimana gerakan akar rumput di belahan bumi Selatan dapat membangun kemerdekaannya melalui pengorganisiran rakyat akar rumput tanpa harus terjebak pada ilusi pembangunan dari atas atau ketergantungan pada negara maupun blok politik global secara hitam-putih dalam merebut kebebasan. Hal ini berangkat dari kesadaran bahwa negara bukanlah instrumen netral yang bisa begitu saja direbut dan dijadikan sebagai alat pembebasan. Ia adalah bentuk organisasi kekuasaan yang secara inheren memusatkan

Gowa, Pemerintah kabupaten Gowa, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Syawalan 1447 H, Bupati Gowa Ajak Muhammadiyah Terus Kolaborasi Majukan Daerah

ruminews.id, GOWA – Bupati Gowa, Sitti Husniah Tapenrang menghadiri kegiatan Syawalan 1447 Hijriah Muhammadiyah Kabupaten Gowa, di Masjid Agung Syekh Yusuf Kabupaten Gowa, Ahad (5/4). Dalam sambutannya, dirimya mengungkapkan Pemkab Gowa dan Muhammadiyah terus menjalin komunikasi dan kolaborasi dengan baik, sehingga melalui sywalan terus Bupati Talenrang mengajak agar Muhammadiyah terus terlibat dalam menjalankan program daerah. “Mari menjaga silaturahmi satu sama lain, karena semua yg berat akan terasa ribgan jika ada kerjasama dan kolaborasi di dalamnya,” ungkapnya Salah satu program daerah yang bisa dikolaborasikan kata Husniah yakni program keanusiaan yang menyentuh langsung masyarakat seperti bantuan kepala Keluarga Miskin Elstrem (KME). “Saya menitipkan porgram kemanusiaan yang bisa dilaksanakan oleh Keluarga Muhammadiyah yang tersebar di Kabupaten Gowa, Seperti membantu KME kita yang bekerjasama dnegan Baznas,” jelas Bupati Talenrang. Tak hanya itu, pada kesempatan tersebut orang nomor satu di Gowa ini menyampaikan, sebagai pemerintah daerah, pihaknya berkomitmen untuk terus bekerja dengan sungguh-sungguh dalam menjalankan amanah, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Kami sangat memahami tanggungjawab yang diemban. Karena itu, kami akan terus bekerja, menjaga amanahdengan sebaik-baiknya, dan membiarkan hasil yang berbicara, karena masyarakat tidak lagi melihat dari apa yang ramai dibicarakan, tetapi dari apa yang nyata dirasakan,” tegasnya. Sementara Ketua Muhammadiyah Kabupaten Gowa, Ardan Ilyas, berharap agar momentum Syawalan ini menjadi ruang untuk saling memaafkan dan memperkuat pemahaman di tengah perbedaan. Dirinya mengajak seluruh pihak untuk terus bersinergi dalam menjalankan program-program kebaikan demi kemajuan organisasi. “Momentum syawalan ini kami memohon maaf apabila selama ini terdapat kekhilafan. Mari kita perkuat kebersamaan dan terus bekerja melakukan hal-hal baik demi kemajuan Muhammadiyah,” pungkasnya. Pada Syawalan ini turut didengarkan Hikmah Syawal yang disampaikan Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sulsel, Ambo Asse.

Daerah, Politik, Solo

LDA Bantah Video Kerusakan Panggung Sanggabuwono: Rekaman Lama Sebelum Revitalisasi

Ruminews.id, Solo – Isu kerusakan di Panggung Sanggabuwono yang sempat viral di media sosial dibantah oleh Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat. Pihak LDA menegaskan bahwa video yang beredar merupakan dokumentasi lama, jauh sebelum proses revitalisasi dilakukan. Ketua Eksekutif LDA, KPH Eddy Wirabhumi, memastikan kondisi terkini bangunan tersebut dalam keadaan baik dan terus dirawat secara berkala. “Itu video lama, apa yang ada di video itu tidak sesuai. Saat ini tidak ada masalah, kalau ada kita terus melakukan perawatan,” kata KPH Eddy pada Jumat (3/4/2026). Ia menjelaskan bahwa proses revitalisasi Panggung Sanggabuwono dilakukan dengan melibatkan Balai Pelestarian Kebudayaan X (BPK X). Seluruh tahapan, termasuk penentuan bagian yang diperbaiki hingga detail teknis seperti jenis cat, dilakukan melalui kajian bersama. “BPK itu menentukan mana yang harus diganti mana yang tidak. Termasuk bahkan catnya mana yang dipakai, merek apa warna apa gitu itu kita selalu bersama BPK,” ujarnya. Eddy juga menyoroti sejumlah visual dalam video yang dinilai tidak akurat atau menyesatkan. Ia menyebut ada bagian bangunan yang disalahartikan, seperti jendela yang disebut sebagai pintu. “Kalau saya urai apa yang menjadi catatan mereka, yang dilingkar-lingkari yang di luar itu, yang kayak jendela tapi kemudian itu pintu, kamuflase itu, itu tidak pernah. Kemudian itu dicat seolah-olah pintu gitu enggak pernah di dalam,” imbuhnya. Terkait temuan jamur dan lumut yang juga ditampilkan dalam video, Eddy menegaskan bahwa kondisi tersebut sudah ditangani bahkan sebelum video itu viral. Ia menyebut kemunculan lumut merupakan hal wajar dalam perawatan bangunan bersejarah. “Yang di luar juga memang sempat ada apa jamur-jamur, lumut-lumut yang muncul itu ya sudah bersih sebelum itu viral sudah bersih lagi tapi kalau enggak percaya dicek ulang ya itu bagian dari perawatan biasa,” terangnya. Sementara soal dugaan kebocoran, LDA menyebut tidak ada kerusakan struktural pada bangunan. Air yang terlihat disebut hanya merupakan tampias hujan, bukan kebocoran dari atap. “Mereka itu ngambil gambar itu tidak di lantai tidak sampai lantai paling atas. Jadi itu di bawah lantai paling atas karena lantai paling atasnya terkunci dan tidak ada kebocoran di atas. Kalaupun ada air di lantai dua itu tampias dari jendela,” jelasnya. Ia menambahkan bahwa saat itu terdapat bagian jendela yang belum terpasang kaca, sehingga memungkinkan air hujan masuk sebagai tampias. Menutup penjelasannya, Eddy menegaskan bahwa pascarevitalisasi, kondisi Panggung Sanggabuwono dalam keadaan baik dan tidak mengalami kerusakan seperti yang dinarasikan dalam video. “Nggak ada masalah, kita melangkah ke depan bagaimana keraton-keraton yang di antara menjadi indah itu menurut saya lebih menarik untuk dijalankan,” pungkasnya untuk menutup klarifikasi. Panggung Sangga Buwana merupakan bagian tak terpisahkan dari arsitektur Keraton Surakarta Hadiningrat dan telah ditetapkan sebagai bagian dari Cagar Budaya Nasional sejak tahun 2017. Berdasarkan catatan sejarah, bangunan ini didirikan pada masa pemerintahan Sri Susuhunan Pakubuwono III sekitar tahun 1728. Dengan bentuk segi delapan, tinggi kurang lebih 30 meter, dan lima tingkatan, Panggung Sangga Buwana pada masanya diyakini sebagai bangunan tertinggi di Pulau Jawa. Bangunan ini sendiri menyimpan nilai spiritual yang begitu tinggi, dimana menara ini menjadi tempat bagi para Sunan Keraton Surakarta bermunajat dan beribadah kepada Allah. Selain itu, ruangan tertinggi di menara ini juga digunakan sebagai ruangan bagi Sunan penguasa Surakarta untuk berjumpa dengan Ratu Pantai Selatan dan juga sebagai sarana mengawasi dan mengintai seluruh wilayah kekuasaannya.

Hukum, Jeneponto, Pemerintahan, Pemuda, Politik

HMI Jeneponto: Hukum Tajam ke Amsal Sitepu, Tumpul terhadap Bupati Jeneponto

ruminews.id, Makassar — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Jeneponto melontarkan kritik keras terhadap Polda Sulawesi Selatan yang dinilai belum menunjukkan langkah konkret dalam menindaklanjuti Putusan Pengadilan Tipikor PN Makassar Nomor 65/Pid.Sus-TPK/2020/PN Mks terkait perkara korupsi pembangunan Pasar Lassang-Lassang. Jenderal Advokasi HMI Cabang Jeneponto, Sulaeman, menegaskan bahwa hingga saat ini publik belum melihat adanya arah penanganan yang jelas, terukur, dan transparan terhadap fakta-fakta hukum yang telah terungkap di persidangan. “Putusan pengadilan adalah perintah hukum yang wajib dilaksanakan. Ketika fakta hukum dalam putusan tidak ditindaklanjuti secara serius, maka yang dipertaruhkan bukan hanya penegakan hukum, tetapi juga wibawa peradilan itu sendiri,” tegas Sulaeman. HMI menilai, pola penanganan perkara yang terkesan berhenti pada pihak tertentu berpotensi menciptakan kesan adanya ketimpangan dalam penegakan hukum. Dalam perspektif HMI, kondisi ini tidak sejalan dengan prinsip equality before the law dan due process of law. “Hukum tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Jika fakta hukum dalam putusan telah menguraikan keterkaitan peran pihak lain, maka itu wajib diuji dan didalami secara objektif. Tidak boleh ada perlakuan berbeda karena jabatan atau kekuasaan,” lanjutnya. Lebih jauh, HMI mengingatkan bahwa lambannya tindak lanjut terhadap putusan pengadilan berpotensi menimbulkan persepsi publik mengenai adanya pembiaran atau ketidaktegasan dalam penegakan hukum, yang pada akhirnya dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. “Jika tidak ada kejelasan, maka wajar publik mempertanyakan komitmen penegakan hukum. Negara tidak boleh kalah oleh kepentingan apa pun. Penegakan hukum harus berdiri tegak di atas asas keadilan, bukan kompromi,” ujar Sulaeman. HMI Cabang Jeneponto menegaskan akan terus mengawal perkara ini dan dalam waktu dekat akan kembali menggelar aksi di Mapolda Sulsel guna menuntut kepastian hukum atas tindak lanjut putusan pengadilan tersebut. “Kami tidak akan berhenti. Penegakan hukum tidak boleh dipermainkan. Jika dibiarkan, ini berpotensi mencederai prinsip negara hukum dan membuka ruang ketidakpercayaan publik. Kami mendesak Polda Sulsel bertindak tegas, profesional, dan transparan,” tutupnya. HMI menegaskan bahwa seluruh desakan tersebut merupakan bagian dari kontrol sosial yang sah, dalam rangka menjaga prinsip negara hukum sebagaimana Pasal 1 ayat (3) UUD 1945, serta memastikan penegakan hukum berjalan adil, objektif, dan tidak diskriminatif.

Kesehatan, Makassar, Pemerintah Kota Makassar, Pemerintahan, Politik

Wali Kota Makassar Ajak Warga Lari Tiap Akhir Pekan di Balaikota menuju MHM 2026

Wali Kota Makassar Lepas dan Ikut Lari Bersama Runners dari Halaman Balaikota ruminews.id, MAKASSAR-Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengisi Ahad paginya dengan berlari bersama komunitas pelari dari Balaikota Makassar (5/4/2026). Munafri hadir mengenakan Jersey kuning dan melakukan pemanasan bersama para runners. Kegiatan lari ini menjadi bagian dari upaya membangun atmosfer menjelang pelaksanaan event Makassar Half Marathon (MHM) 2026 yang dijadwalkan pada akhir Mei mendatang. Dalam sambutannya, Munafri membakar semangat sportifitas sebelum melepas peserta dan menyampaikan apresiasi kepada para founder Makassar Half Marathon (MHM) 2026 yang dinilainya berhasil menghadirkan salah satu event lari terbesar di Indonesia Timur. “Terima kasih telah membuat event yang sangat luar biasa yang menjadi salah satu ikon flagship lari terbesar di Indonesia Timur yang dihadirkan di Kota Makassar,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi titik awal menuju hitung mundur pelaksanaan MHM 2026. Munafri mendorong kegiatan lari setiap akhir pekan dari Balaikota untuk menggaungkan kebiasaan hidup sehat, sekaligus menjadi strategi memperkuat identitas Makassar sebagai kota pelari menuju MHM 2026. Inisiatif ini bahkan telah didorong langsung oleh Munafri sejak beberapa bulan lalu dalam rapat bersama panitia MHM 2026. Agar euforia MHM 2026 tidak hanya terasa pada hari pelaksanaan, tetapi jauh-jauh hari sebelumnya. “Dan pada hari ini kita akan memulai countdown menuju ke sana, dan setiap minggu kita akan lari bersama. Saya berharap vibes ini akan terus kita sebarkan di Kota Makassar,” lanjutnya. Lebih jauh, Munafri menekankan pentingnya kesiapan Kota Makassar dalam menyambut ribuan peserta dari berbagai daerah. Ia menyebut sekitar 12.000 pelari diproyeksikan akan ambil bagian dalam ajang tersebut. “Saya berharap semua para peserta, para runners untuk mulai dari sekarang ikut menata yang namanya hospitality untuk menyambut tamu-tamu yang akan datang,” tegasnya. Menurutnya, momentum ini bukan hanya soal olahraga, tetapi juga peluang untuk menunjukkan keramahan kota dan memperkuat citra Makassar sebagai tuan rumah event berskala besar. Pemerintah Kota Makassar, kata dia, juga akan terus memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan positif seperti Makassar Half Marathon yang telah masuk dalam kalender event unggulan daerah. “Ini momentum yang sangat penting untuk memastikan bahwa Pemerintah Kota Makassar akan terus memberikan support terhadap kegiatan-kegiatan yang sifatnya sangat positif,” tambah Munafri. Menutup sambutannya, Munafri mengajak warga untuk ikut berlari setiap akhir pekan dari Balaikota dan membuka ruang bagi komunitas untuk memanfaatkan area Balaikota pusat sosialisasi dan kegiatan lari mingguan. “Setiap minggu tempat ini kita bisa pakai untuk berlari dan melakukan sosialisasi. Dan hari ini saya akan ikut lari,” tutupnya. Usai melepas peserta, Munafri pun turun langsung ke lintasan dan berlari bersama para runners, menegaskan komitmennya dalam menghidupkan budaya olahraga sekaligus menyambut suksesnya MHM 2026 di Kota Makassar.(*)

Scroll to Top