Politik

Hukum & Kriminal, Nasional, Politik

Melalui dan Melampaui Regulasi: SINDIKASI Mendesak Regulasi Ketenagakerjaan yang Berpihak pada Pekerja di Tengah Kondisi Fleksibilitas Kerja dan Eksploitasi

Ruminews.id, Yogyakarta — Berangkat dari momentum Hari Buruh Internasional 2026 lalu, Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (SINDIKASI) meluncurkan kertas posisi bertajuk “Melalui dan Melampaui Regulasi, Lawan Fleksploitasi”, pada 6 Mei 2026 lalu. Dokumen tersebut merupakan intervensi konseptual dan politis terhadap RUU Ketenagakerjaan baru untuk memutus gejala ketertinggalan regulasi dan lanskap ekonomi-politik yang semakin eksploitatif.

Hukum & Kriminal, Jakarta, Nasional, Politik

TAUD Kecam Penangkapan dan Kekerasan Polisi Atas Massa May Day 2026 di Jakarta

Ruminews.id, Jakarta —  Peringatan Hari Buruh Internasional yang diselenggarakan di depan gedung DPR MPR RI kembali berujung pada penangkapan sewenang-wenang terhadap ratusan massa aksi oleh Polda Metro Jaya. Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengecam keras tindakan aparat kepolisian – dalam hal ini Polda Metro Jaya, dalam merespons aksi peringatan Hari Buruh Internasional 2026. Adapun hal tersebut didasari pada uraian sebagai berikut:

Nasional, Politik, Teknologi

Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026, KOMA Serukan Perlindungan Media Alternatif dan Hentikan Intimidasi terhadap Jurnalis

Ruminews.id, Jakarta — Peringatan World Press Freedom Day (WPFD) atau Hari Kebebasan Pers Sedunia yang jatuh pada tanggal 3 Mei diperingati sebagai momentum pentingnya memperjuangkan kebebasan media, independensi jurnalis, perjuangan atas jurnalisme berkualitas, dan hak publik atas informasi.

Gowa, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

Merayakan atau Melupakan: Pergeseran Makna Kelulusan Remaja

Penulis: Fikri Haikal – Penggiat Literasi ruminews.id, Gowa – Di lembar kain putih abu-abu itu, dulu kita pernah menuliskan sesuatu yang tak pernah diajarkan di kelas: kebebasan. Coretan-coretan yang tampak semrawut sesungguhnya adalah bahasa lain bahasa yang lahir dari dada yang lama dikekang jadwal, aturan, dan kewajiban. Ia bukan sekadar tinta yang menodai seragam melainkan penanda bahwa seseorang baru saja menutup satu bab panjang bernama sekolah, sebuah ruang yang bagi sebagian terasa seperti penjara yang indah: mengurung, namun sekaligus menumbuhkan. Dua belas tahun bukan waktu yang singkat. Ia menyimpan tawa di bangku belakang, tangis yang disembunyikan di balik buku pelajaran, juga persahabatan yang tumbuh diam-diam seperti akar. Remaja-remaja itu merayakannya dengan cara mereka sendiri tertawa lepas, saling membopong, mengabadikan momen yang mungkin tak akan terulang. Coretan di seragam menjadi semacam prasasti kecil: “Aku pernah di sini, dan kini aku bebas.” Namun, waktu berjalan, dan tradisi pun berubah arah. Apa yang dulu merupakan simbol tanpa kekerasan, kini perlahan bergeser menjadi perayaan yang kehilangan makna. Jalanan menjadi panggung, euforia berubah menjadi kebisingan yang tak terkendali. Ada yang melaju ugal-ugalan, ada yang menjadikan kebebasan sebagai dalih untuk melanggar batas, bahkan menyelipkan unsur yang tak lagi sekadar perayaan, tetapi mengarah pada eksploitasi termasuk tubuh dan seksualitas yang seharusnya dijaga martabatnya. Di titik ini, kita patut bertanya: apakah yang berubah adalah tradisinya, atau cara kita memaknai kebebasan itu sendiri? Hardiknas dan Retaknya Simbol Kebebasan Remaja Di tengah perubahan itu, kita kembali diingatkan oleh Hari Pendidikan Nasional, sebuah momentum yang semestinya tidak hanya dirayakan dengan upacara dan seremonial tetapi juga refleksi. Hardiknas bukan sekadar mengenang jasa para pendidik atau memuji sistem pendidikan, melainkan mengajak kita bertanya: nilai apa yang sesungguhnya diwariskan oleh pendidikan itu sendiri? Jika sekolah adalah tempat menempa akal dan membentuk karakter, maka perayaan kelulusan adalah cerminan dari hasilnya. Ketika tradisi coret-coret yang dulu sederhana berubah menjadi aksi yang cenderung anarkis, barangkali ada yang luput dalam proses panjang itu. Bukan hanya soal aturan yang dilanggar, tetapi tentang bagaimana kebebasan dimaknai tanpa pijakan nilai. Hardiknas seharusnya menjadi cermin bahwa pendidikan tidak berhenti pada kelulusan dan kebebasan tidak berarti kehilangan arah. Ia justru menuntut kedewasaan: kemampuan untuk merayakan tanpa merusak, mengekspresikan tanpa melukai, dan bersukacita tanpa kehilangan makna. Kebebasan Kehilangan Arah Barangkali kebebasan yang dulu terasa seperti udara segar kini disalahartikan sebagai ruang tanpa batas. Padahal kebebasan sejati selalu berdampingan dengan kesadaran. Ia bukan tentang seberapa liar kita merayakan, melainkan seberapa dalam kita memahami perjalanan yang telah dilalui. Coretan di seragam itu perlu dikembalikan pada ruh awalnya sebagai puisi kecil tentang perjalanan, bukan sebagai tanda kegaduhan yang kosong. Sebab pada akhirnya yang paling layak dirayakan bukan hanya berakhirnya masa sekolah tetapi juga lahirnya kesadaran bahwa kita pernah dididik dan kini saatnya menunjukkan arti dari pendidikan itu sendiri.

Bantaeng, Bantaeng, Pemerintahan, Politik, Prov Sulawesi Selatan, Uncategorized

“Siapa Pengendali? Jabal Nanring Kritik Keras Kisruh Tirta Eremerasa yang Tak Kunjung Usai”

Ruminews.id, Bantaeng – Polemik terkait pengelolaan dan kebijakan Perusahaan Air Minum Tirta Eremerasa di Kabupaten Bantaeng terus menuai sorotan publik. Kali ini, kritik datang dari Jabal Nanring, demisioner Ketua DPK KNPI Bantaeng, yang menilai penanganan konflik oleh pemerintah daerah berjalan lamban dan kurang menunjukkan kepemimpinan yang tegas. Dalam keterangannya, Jabal menyoroti sejumlah pertanyaan mendasar yang menurutnya belum terjawab secara jelas di tengah polemik yang berkembang. Ia mempertanyakan siapa pihak yang memiliki otoritas penuh atas perusahaan, siapa yang berhak mengambil keputusan strategis, serta bagaimana arah kebijakan yang seharusnya dijalankan dalam menyelesaikan persoalan tersebut. “Ini bukan soal membela pihak tertentu, tapi soal kejelasan peran dan tanggung jawab. Ketika konflik terjadi, publik berhak tahu siapa yang memegang kendali dan bagaimana keputusan diambil,” ujarnya. Menurut Jabal, kondisi yang terjadi saat ini justru menunjukkan lemahnya koordinasi dan minimnya langkah mediasi yang efektif dari pemerintah daerah. Ia menilai, konflik yang seharusnya bisa diselesaikan secara baik-baik justru berlarut-larut karena tidak adanya ketegasan dalam memfasilitasi penyelesaian. Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya kehadiran pemimpin dalam situasi krisis. “Peran pemimpin itu diuji saat ada masalah. Kalau semua pihak dibiarkan saling berhadapan tanpa solusi, maka yang dirugikan adalah masyarakat,” tambahnya. Polemik ini sendiri menjadi perhatian karena berkaitan langsung dengan layanan dasar masyarakat, yakni akses air bersih. Jabal mengingatkan bahwa konflik internal maupun kebijakan yang tidak jelas berpotensi mengganggu pelayanan publik yang seharusnya menjadi prioritas utama. Ia pun mendorong pemerintah daerah Kabupaten Bantaeng untuk segera mengambil langkah konkret, baik melalui dialog terbuka, penegasan regulasi, maupun penentuan pihak yang bertanggung jawab secara jelas dalam pengelolaan perusahaan air minum tersebut. “Tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan dengan baik jika ada kemauan dan kepemimpinan yang hadir. Yang kita lihat sekarang justru sebaliknya, dan ini yang menjadi keprihatinan,” tutupnya. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak pemerintah daerah terkait kritik yang disampaikan tersebut.

Gowa, Nasional, Opini, Pemuda, Pendidikan, Politik

Anomali Demokrasi dalam Mekanisme Aksi SE 3562 UINAM

Penulis: Reyhan Yuda Perkasa – Mahasiswa UINAM ruminews.id – Kebebasan berpendapat dalam sebuah negara demokrasi adalah salah satu hak fundamental yang harus dijaga dengan baik. Hak ini memungkinkan setiap individu untuk menyuarakan pendapat, ide, dan kritik terhadap pemerintah tanpa rasa takut akan ancaman. Sejarah di balik kebebasan berserikat dan berpendapat di muka umum yang sampai hari ini di rasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, mahasiswa, buruh dan tani bukan lah satu garis sejarah singkat yang di peroleh dengan mudah. Namun di balik itu semua, ada banyak darah yang menetes serta tangisan pilu ibu rumah tangga yang hingga hari ini masi mempertanyakan dimana buah hati tercinta yang hilang di telan kekuasaan, baik dimasa perjuangan mengusir serdadu kolonial ataupun di era 98 yang merupakan catatan kelam sejarah indonesia namun juga mengharukan. Mengutip apa yang di sampaikan oleh Muhammad Hazan Al Baraya “Pemuda merupakan pilar pilar kebangkitan bangsa. Namun pada setiap pilar pilar itu, pemuda adalah rahasia kebangkitannya, yang dimana didalam setiap gerakannya, pemuda adalah penghuni baru panji panjinya, yang pada saat ini bagian dari itu semua adalah mahasiswa”. Sesuai dengan apa yang dikatakan oleh Antonio Gramsci, Mahasiswa sebagai intelektual organik adalah agen perubahan yang lahir dari masyarakat, memahami permasalahan rakyat, dan menggunakan ilmu pengetahuan untuk mencari solusi serta membela kelompok tertindas. Yang itu semua haruslah dimulai oleh lingkungan akademik kampus yang sejatinya melanggengkan nilai nilai demokrasi. Lahirnya Surat Edaran (SE) Nomor 2591 dan di perbaharui menjadi (SE) 3562 di lingkungan UIN Alauddin Makassar yang mengatur mekanisme aksi demonstrasi belakangan ini mengundang tanda tanya besar mengenai arah demokrasi internal kita. Di satu sisi, ketertiban administratif mungkin menjadi dalih birokrasi, namun di sisi lain, pengetatan prosedur aksi justru terlihat seperti upaya sistematis untuk menjinakkan daya kritis mahasiswa. Ketika ekspresi pendapat mulai dipagari oleh prosedur yang kaku dan birokratis, hakikat demonstrasi sebagai instrumen kontrol sosial pun terancam lumpuh. Menilai kebijakan ini bukan sekadar soal menaati aturan formal, melainkan soal menjaga marwah kampus sebagai benteng terakhir demokrasi. Jika mekanisme aksi justru digunakan sebagai instrumen pembatasan, maka kampus bukan lagi sedang mendidik calon pemimpin yang berani, melainkan sedang memproduksi barisan yang patuh tanpa nalar. Aturan pembatasan ini pun sangatlah mencederai konstitusi UU No. 9 Tahun 1998 dalam menjamin hak warga negara menyampaikan pikiran lisan/tulisan secara bebas dan bertanggung jawab. Padahal yang seharusnya di pahami adalah asas hukum yang lebih rendah haruslah mengikut terhadap asas hukum yang lebih tinggi. Seorang terpelajar haruslah adil sejak didalam fikiran maupun di dalam perbuatan dalam hal ini tidak ada satu pun pembelaan yang layak di peroleh terhadap oknum mahasiswa yang seharusnya mempergunakan ilmu pengetahuan layaknya seorang terpelajar bukan justru diperuntukkan terhadap hal yang bersifat amoral. Layaknya seorang pemimpin dalam skala universitas tentunya harus mengambil langkah secara bijak, namun sungguh mengecewakan, kebijakan yang diharapkan dapat mencerminkan nilai demokrasi dan keadilan justru ternilai prakmatis. Sebab seharusnya sebagian dari pada pelaku amoral lah yang perlu di mintai pertanggung jawaban bukan justru massa aksi secara keseluruhan. Pada akhirnya, ketertiban kampus tidak seharusnya dibangun di atas puing-puing kebebasan berekspresi. Upaya untuk membirokratisasi gerakan mahasiswa melalui SE 3562 UINAM adalah langkah mundur yang menjauhkan universitas dari fungsinya sebagai kompas moral bangsa. Jika setiap teriakan keadilan harus menunggu stempel persetujuan, maka kita sedang menyaksikan matinya dialektika di dalam “Rumah Peradaban”.  

Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Pertanian, Politik

Gudang Beras Penuh, Anak Petani Asal Sulsel Gugat Klaim Swasembada Pemerintah

Penulis : Rahim – Anak Petani Sulsel ruminews.id – Di tengah narasi optimisme pemerintah tentang keberhasilan swasembada pangan nasional, suara kritis justru datang dari akar rumput. Rahim, tokoh nasional asal Sulawesi Selatan yang dikenal sebagai anak petani, melontarkan kritik tajam terhadap klaim keberhasilan sektor pangan yang dinilai tidak sepenuhnya mencerminkan realitas di lapangan. Menurut Rahim, indikator keberhasilan pangan tidak boleh hanya berhenti pada angka produksi nasional atau laporan stok beras pemerintah. Ia menilai pemerintah terlalu fokus pada statistik makro, sementara persoalan mendasar petani masih terabaikan. “Gudang beras boleh saja penuh, tetapi pertanyaannya sederhana: apakah petani benar-benar sejahtera?” ujar Rahim dalam pernyataannya. Ia menegaskan bahwa narasi swasembada pangan sering kali dibangun dari pendekatan administratif, bukan dari pengalaman nyata petani sebagai produsen utama pangan nasional. Sebagai anak petani, Rahim mengaku memahami langsung bagaimana rantai produksi pertanian masih menyimpan banyak persoalan klasik yang belum terselesaikan. Rahim menyoroti harga gabah yang kerap jatuh saat musim panen raya. Dalam situasi tersebut, petani justru mengalami kerugian karena biaya produksi meningkat, sementara harga jual tidak stabil. Kondisi ini, menurutnya, bertolak belakang dengan klaim keberhasilan kebijakan pangan nasional. Ia juga menyinggung ketergantungan petani terhadap pupuk subsidi yang distribusinya sering bermasalah. Kelangkaan pupuk, birokrasi distribusi yang panjang, serta ketidaktepatan sasaran membuat banyak petani harus membeli pupuk non-subsidi dengan harga tinggi. “Kalau negara benar-benar swasembada, seharusnya petani tidak lagi berjuang sendirian menghadapi biaya produksi,” katanya. Rahim menilai keberhasilan pangan seharusnya diukur dari tiga aspek utama : kesejahteraan petani, stabilitas harga, dan kemandirian produksi. Tanpa ketiga faktor tersebut, klaim swasembada hanya menjadi slogan politik yang tidak menyentuh persoalan struktural. Ia bahkan menyebut adanya paradoks pangan nasional : stok beras melimpah di gudang negara, tetapi petani tetap hidup dalam ketidakpastian ekonomi. Situasi ini menunjukkan adanya ketimpangan antara kebijakan pusat dan realitas desa. Rahim juga mengkritik pendekatan pembangunan pertanian yang masih berorientasi proyek. Menurutnya, banyak program pemerintah bersifat jangka pendek dan tidak menyentuh reformasi sistem pertanian secara menyeluruh. “Petani tidak butuh seremoni panen raya. Mereka butuh jaminan harga, akses modal, teknologi, dan perlindungan negara,” tegasnya. Lebih jauh, Rahim mengingatkan bahwa ketahanan pangan nasional tidak boleh bergantung pada impor terselubung atau manipulasi angka produksi. Ia menilai transparansi data pangan menjadi kunci agar publik dapat menilai secara objektif kondisi sektor pertanian Indonesia. Kritik Rahim muncul di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap isu pangan sebagai bagian dari agenda strategis nasional. Stabilitas pangan bukan hanya persoalan ekonomi, tetapi juga menyangkut keamanan nasional dan keberlanjutan generasi mendatang. Sebagai anak petani dari Sulawesi Selatan yang kini dikenal di tingkat nasional, Rahim menegaskan bahwa kritik yang ia sampaikan bukan bentuk oposisi politik, melainkan panggilan moral untuk memperbaiki arah kebijakan pangan. Ia menilai negara harus kembali menempatkan petani sebagai subjek utama pembangunan, bukan sekadar objek program bantuan. “Selama petani masih miskin di negeri agraris, maka klaim swasembada perlu dipertanyakan,” ujarnya. Rahim berharap pemerintah membuka ruang dialog yang lebih luas dengan petani, akademisi, dan masyarakat sipil agar kebijakan pangan tidak lagi bersifat top-down. Ia menekankan bahwa keberhasilan sejati sektor pangan bukan diukur dari penuh atau tidaknya gudang beras, melainkan dari kuatnya kehidupan petani di desa. Di tengah perdebatan tentang masa depan pangan nasional, suara Rahim menjadi pengingat bahwa angka produksi tidak selalu identik dengan keadilan ekonomi. Swasembada, menurutnya, hanya akan bermakna jika petani berdiri tegak sebagai pilar utama kedaulatan pangan bangsa.

Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Gelar Diskusi di Gereja Toraja Jemaat Wala: Pemuda, Mahasiswa dan Masyarakat Sangalla’ Sepakat Tolak Geothermal

ruminews.id, SANGALLA’ SELATAN – Suasana khidmat di Gereja Toraja Jemaat Wala berubah menjadi ruang dialektika yang kritis selama dua hari terakhir. Gabungan mahasiswa dan pemuda menggelar kegiatan diskusi dan nonton bareng (nobar) bersama masyarakat setempat pada tanggal 2-3 Mei 2026 guna membedah rencana proyek geothermal di wilayah Sangalla’ Selatan. Pertemuan yang berlangsung di gereja tersebut berakhir dengan kesepakatan krusial: masyarakat secara kolektif menyatakan sikap menolak keras kehadiran proyek geothermal di tanah mereka. Kekecewaan warga semakin memuncak saat terungkap bahwa selama ini tidak ada keterbukaan informasi dari pihak pemrakarsa proyek. Proyek ini dinilai datang secara tiba-tiba tanpa melewati mekanisme permisi yang patut kepada pemangku wilayah maupun penduduk terdampak. “Kami sangat menyayangkan sikap pengembang. Hingga diskusi ini digelar di Gereja Wala, kami masyarakat di sini sama sekali tidak pernah menerima pemberitahuan resmi atau sosialisasi dalam bentuk apa pun,” ungkap salah satu warga peserta diskusi. Senada dengan warga, perwakilan pemerintah setempat yang hadir juga mengakui adanya kebuntuan informasi. Belum ada koordinasi teknis maupun administratif yang diterima pihak lembang (desa), sehingga muncul kesan bahwa proyek ini dipaksakan secara sepihak. Pemilihan Gereja Toraja Jemaat Wala sebagai lokasi diskusi disebut sebagai simbol perjuangan menjaga tanah pemberian Tuhan. Para mahasiswa dan pemuda menekankan bahwa mereka akan terus mengawal hasil kesepahaman ini. “Fakta bahwa pemerintah setempat dan warga tidak diberi tahu adalah bukti nyata bahwa hak-hak masyarakat adat dan lokal sedang dikesampingkan. Dari Jemaat Wala ini, kami suarakan bahwa Sangalla’ tidak dijual untuk proyek yang tidak transparan,” tegas salah satu pemuda di akhir kegiatan. Diskusi dua hari ini ditutup dengan doa bersama dan pernyataan sikap tertulis yang akan ditembuskan kepada pihak terkait sebagai bukti penolakan resmi dari Mahasiswa, pemuda dan masyarakat Sangsangallaran.

Makassar, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

BEM POLTEK ATIM dan Aliansi BEM Nusantara Sulsel Gelar Aksi Hardiknas, Soroti Mahal dan Tidak Meratanya Pendidikan

ruminews.id, Makassar – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) POLTEK ATIM, bersama Aliansi BEM Nusantara Sulawesi Selatan, kembali menggelar aksi unjuk rasa dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar, Aksi tersebut sempat menyebabkan kemacetan panjang di ruas jalan utama. Kemacetan terjadi akibat massa aksi yang melakukan orasi di badan jalan serta memanfaatkan kendaraan sebagai panggung untuk menyampaikan aspirasi kepada masyarakat dan pemerintah. Dalam tuntutannya, mendesak Pemerintah dalam hal ini kementerian pendidikan Nasional dan juga pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk lebih peka terhadap kondisi nyata yang dihadapi masyarakat. Mereka menyoroti mahalnya akses pendidikan yang dinilai semakin tidak merata. Selain itu ada beberapa tuntutan, Wujudkan pendidikan gratis, ciptakan ruang aman didunia pendidikan, tolak militer masuk kampus, tolak wacana satgas penanganan domonstrasi. Presiden BEM-POLTEK ATIM , Siti Fatima Nai, menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh mengabaikan dan harus memprioritaskan sektor pendidikan. “Pendidikan adalah hak setiap warga negara, bukan komoditas. Kami juga mendesak mendikdasmen untuk menyatakan sikap untuk mengeluarkan program mbg dari anggaran pendidikan. Ketika pemerintah membiarkan ini terjadi, maka kami akan hadir di jalan sebagai bentuk perlawanan, Aksi ini bukan sekadar turun ke jalan, melainkan bentuk tanggung jawab moral dalam menjaga nilai keadilan. “Ketika ruang dialog tidak cukup mampu menjawab persoalan, maka jalanan menjadi ruang alternatif untuk menyuarakan kebenaran,” ujarnya.

Makassar, Nasional, Pemerintahan, Politik

Sah! Partai Gerakan Rakyat Sulsel Resmi Kantongi SKT Kanwil Kemenkum Sulsel

ruminews.id, MAKASSAR — Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Gerakan Rakyat (PGR) Sulawesi Selatan resmi mengantongi Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa (5/5/2026). Dokumen ini menjadi penanda awal legalitas organisasi di tingkat provinsi. Ketua DPW PGR Sulsel, Asri Tadda, menyebut capaian tersebut merupakan hasil konsolidasi dan kerja kolektif seluruh jajaran pengurus hingga tingkat bawah. “Alhamdulillah, hari ini PGR Sulsel telah mendapatkan SKT dari Kanwil Kemenkum Sulsel. Ini merupakan buah dari sinergi dan komunikasi yang baik dari seluruh pengurus,” ujarnya kepada awak media. Ia menyampaikan apresiasi kepada pengurus DPD di tingkat kabupaten/kota serta DPC di tingkat kecamatan yang dinilai berperan penting dalam memenuhi persyaratan administrasi. Meski demikian, Asri menegaskan bahwa perolehan SKT baru merupakan tahap awal dalam proses panjang menuju pengesahan sebagai partai politik berbadan hukum. “Masih ada tahapan berikutnya hingga terdaftar resmi di Kementerian Hukum RI dan selanjutnya mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2029,” katanya. Berdasarkan dokumen SKT yang diterbitkan, kepengurusan PGR Sulsel telah memenuhi sejumlah syarat, antara lain memiliki struktur organisasi dan sekretariat yang sah sesuai keputusan DPP, serta didukung keterangan domisili dari pemerintah setempat. Selain itu, PGR Sulsel juga telah membentuk kepengurusan di lebih dari 75 persen kabupaten/kota, serta minimal 50 persen kecamatan di masing-masing wilayah tersebut—dua indikator penting dalam proses verifikasi partai politik. “Saat ini, secara faktual kepengurusan Partai Gerakan Rakyat sudah ada di 18 Kabupate/Kota dan 118 Kecamatan se-Sulawesi Selatan,” beber Asri. Pada saat penyerahan SKT, Asri hadir bersama sejumlah pengurus DPW, di antaranya Wakil Ketua Muhammad Azhar, Sekretaris Muh Zainur, Wakil Sekretaris Samila dan Muhammad Nur Muin, serta Bendahara Irma Effendy. Tahap selanjutnya, DPW PGR Sulsel akan menyerahkan seluruh dokumen administrasi ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) untuk digabungkan dengan berkas dari 37 DPW lainnya di seluruh Indonesia. Berkas tersebut nantinya akan diajukan ke Kementerian Hukum Republik Indonesia sebagai syarat pengesahan badan hukum partai. Dengan terpenuhinya tahapan ini, PGR semakin mendekati proses verifikasi nasional sebagai bagian dari persiapan mengikuti kontestasi Pemilu 2029. “Semoga setiap langkah yang ditempuh mendapat ridho dan membawa manfaat bagi perbaikan masa depan bangsa,” tutup Asri. (*)

Scroll to Top