Peternakan

Ekonomi, Enrekang, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Pertanian, Peternakan, Politik, Teknologi

Memperkuat Partisipasi Anak: Forum Anak Kabupaten Enrekang (FAME) Sukses Menggelar Musrenbang Anak dan Pelantikan Forum Anak Kecamatan se-Kab. Enrekang

ruminews.id, ENREKANG – Forum Anak Massenrempulu Enrekang (FAME) sukses menjalankan Musrenbang Anak Kabupaten Enrekang sekaligus Pelantikan Forum Anak Kecamatan se Kabupaten Enrekang. Ini adalah wujud nyata dari partisipasi Anak di Kab. Enrekang tentang pentingnya hak anak dalam bersuara. Kegiatan ini berlangsung pada hari Minggu, 26 Juli 2026 di Aula Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Enrekang. Berkat kolaborasi stakeholder yang dilakukkan antara Forum Anak Massenrempulu Enrekang, Gugah Nurani Indonesia, dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak kegiatan Musrenbang Anak Kabupaten Enrekang dan Pelantikan Forum Anak Kecamatan se-Kab Enrekang sukses terlaksana Anak-anak dari 12 kecamatan di Kabupaten Enrekang menjadi peserta aktif dalam kegiatan ini, berkumpul di dalam satu ruangan pusat literasi di Aula Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Enrekang. Terdapat sebanyak 150 anak yang kemudian terbagi kedalam 5 kelompok sesuai dengan jumlah kluster yang ada di forum anak. Setiap kelompok berdiskusi dan membahas isu sesuai pembagian kelompok yang ada, kemudian memaparkan apa saja bentuk urgensi anak yang ada di daerah mereka masing-masing, serta berdiskusi mengenai bentuk program/solusi apa yang dapat dilakukan oleh pemerintah untuk mengatasi isu tersebut dan kemudian dituangkan dalam bentuk aspirasi anak yang menghasilkan 18 suara anak kabupaten Enrekang tahun 2026. Selain itu, pada hari yang sama dilakukan juga pelantikan forum anak kecamatan Se-kabupaten Enrekang. Kolaborasi multi pihak antara FAME, GNI, dan DP3A merupakan kunci utama dari terselenggaranya kegiatan ini secara sukses dan lancar sesuai dengan tujuan yang diinginkan. “Alhamdulillah saya sangat bersyukur dan bangga kegiatan ini bisa terlaksana mulai dari diskusi sampai terbentuk suara anak Kabupaten Enrekang tahun 2026. Harapan saya dari program ini adalah semoga apa yang kita siapkan dan hasilkan dari anak enrekang untuk anak enrekang ini bisa didengar oleh pemerintah daerah bersama OPD terkait agar hasil musrenbang anak dapat ditindak lanjuti dan benar-benar masuk dalam proses perencanaan pembangunan daerah dan direalisasikan.” -ujar Aina Khairatul Nisa (Ketua Panitia Musrenbang Anak Kab. Enrekang). Sementara itu pak Magamo selaku Manager dari GNI Enrekang CDP mengatakan Bagi GNI Musrenbang anak Kabupaten Enrekang tahun 2026 merupakan upaya pemenuhan Hak Anak untuk berpartisipasi khususnya dalam pembangunan daerah. Ia juga mengatakan, untuk itu pemerintah dan seluruh stakeholder perlu untuk selalu mendukung dan memberikan ruang serta fasilitas agar kegiatan Musrenbang anak bisa dilaksanakan secara rutin. “Harapannya Musrenbang anak kedepannya bisa disesuaikan dengan jadwal perencanaan daerah sehingga usulan dan suara anak bisa diakomodasi dan diintegrasikan dalam program OPD terkait” – ujar pak Magamo (Manager GNI Enrekang CDP)

Daerah, Pendidikan, Peternakan, Sidrap

Mahasiswa KKN Unhas Berdayakan Masyarakat Desa Mattirotasi melalui Pelatihan Pembuatan Pestisida Nabati JAGUAR

ruminews.id, Sidrap – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Gelombang 116 Universitas Hasanuddin (Unhas) melaksanakan program kerja Pemberdayaan Masyarakat melalui Pelatihan Pembuatan dan Pemanfaatan Pestisida Nabati JAGUAR (Jagung Alami Unggul Ramah Lingkungan) Berbasis Daun Pepaya dan Bawang Putih untuk Pengendalian Hama Tanaman Jagung di Kantor Desa Mattirotasi, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidenreng Rappang.

Daerah, Makassar, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Peternakan

Stop Meremehkan Jurusan Peternakan! Masa Depan Pangan Indonesia Ada di Tangan Mereka

ruminews.id, Makassar – Di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan meningkatnya kebutuhan pangan nasional, paradigma masyarakat terhadap jurusan peternakan mulai mengalami perubahan. Jika dahulu jurusan ini sering dipandang sebelah mata dan identik hanya dengan pekerjaan memelihara ternak di kandang, kini peternakan telah berkembang menjadi bidang ilmu modern yang mengintegrasikan sains, teknologi, bisnis, hingga inovasi digital.

Ekonomi, Hukum & Kriminal, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Pertanian, Peternakan, Sidrap, Teknologi

Seminar Program Kerja KKN-T Inovasi Desa UNHAS Hadirkan Program Kolaboratif dan Berkelanjutan untuk Kemajuan Kelurahan Duampanua

ruminews.id, SIDENRENG RAPPANG – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) Inovasi Desa Gelombang 116 Universitas Hasanuddin (UNHAS) Kelurahan Duampanua, Kecamatan Baranti, Kabupaten Sidenreng Rappang, menggelar Seminar Program Kerja pada Selasa (14/7). Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memaparkan berbagai program lintas disiplin ilmu yang telah dirancang berdasarkan kebutuhan masyarakat dan selaras dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs), khususnya SDG 4 (Pendidikan Berkualitas), SDG 11 (Kota dan Permukiman Berkelanjutan), SDG 16 (Perdamaian, Keadilan dan Kelembagaan yang Tangguh), serta SDG 17 (Kemitraan untuk Mencapai Tujuan). Seminar tersebut dihadiri oleh unsur Pemerintah Kecamatan Baranti, Pemerintah Kelurahan Duampanua, Dosen Pendamping Kegiatan, Babinsa, kepala sekolah, tokoh masyarakat, kader PKK, tenaga kesehatan, serta masyarakat setempat. Selain menjadi forum pemaparan program kerja, kegiatan ini juga bertujuan menghimpun saran dan masukan dari berbagai pihak agar program yang akan dilaksanakan benar-benar sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat. Koordinator Desa KKN-T Inovasi Desa Kelurahan Duampanua, Abdul Mubdiul Kahfi, menjelaskan bahwa seluruh program kerja yang disusun merupakan hasil dari observasi lapangan yang dilakukan sejak awal penerjunan mahasiswa di lokasi KKN. “Sejak pertama kali diterjunkan di lokasi KKN, kami telah melakukan observasi untuk mengidentifikasi potensi dan permasalahan di Kelurahan Duampanua sebagai dasar penyusunan program kerja. Hasil observasi tersebut kemudian dikonsultasikan bersama pemerintah kelurahan dan berbagai pemangku kepentingan sehingga program yang dirancang diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta memberikan manfaat yang berkelanjutan,” ujarnya. Mewakili Camat Baranti, Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Baranti, Hj. Darwati Nonci, S.Sos., menyampaikan apresiasi atas kehadiran mahasiswa KKN-T Inovasi Desa UNHAS di wilayahnya. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kecamatan Baranti memberikan dukungan penuh terhadap seluruh rangkaian kegiatan KKN dan berharap program-program yang dijalankan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Sementara itu, Dosen Pendamping Kegiatan Mahasiswa, Ir. Sahriyanti Saad, S.Hut., M.Si., Ph.D., mengungkapkan bahwa sebelum diterjunkan ke lokasi, mahasiswa telah melakukan observasi secara daring dan memperoleh pembekalan dari Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan program kerja yang disusun sesuai dengan kondisi, potensi, dan kebutuhan masyarakat setempat. Lurah Duampanua, Andi Ahmad, S.Sos., juga menyambut baik pelaksanaan seminar tersebut. Ia berharap kehadiran mahasiswa KKN-T Inovasi Desa UNHAS dapat menghadirkan berbagai inovasi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus mendukung kemajuan Kelurahan Duampanua. Dalam sesi diskusi, sejumlah tokoh masyarakat memberikan berbagai masukan terhadap program yang dipaparkan. Mereka berharap program-program yang dirancang tidak hanya berhenti pada masa pelaksanaan KKN, tetapi juga memiliki keberlanjutan setelah mahasiswa kembali ke kampus. Selain itu, masyarakat berharap mahasiswa mampu mendorong partisipasi aktif warga sehingga berbagai program yang telah diinisiasi dapat terus dikembangkan secara mandiri. Melalui Seminar Program Kerja ini, mahasiswa KKN-T Inovasi Desa UNHAS Gelombang 116 menegaskan komitmennya untuk membangun sinergi antara perguruan tinggi, pemerintah, dan masyarakat dalam mewujudkan program pengabdian yang kolaboratif, inovatif, dan berkelanjutan demi mendukung pembangunan serta pemberdayaan masyarakat di Kelurahan Duampanua.

Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Peternakan

Imran Satria: Menunda Pengawasan Hewan Kurban Adalah Bentuk Pengabaian Etika Kemanusiaan

Penulis : Imran Satria,S.Tr.Pt – Wakil Presiden KOPRAL ruminews.id, Makassar- Menjelang Hari Raya Idul Adha 2026, perhatian terhadap kesehatan hewan kurban di Sulawesi Selatan menjadi isu yang semakin penting. Pemerintah daerah, khususnya instansi yang membidangi peternakan dan kesehatan hewan, diminta meningkatkan pengawasan secara maksimal demi menjamin keamanan masyarakat serta menjaga kualitas hewan kurban yang beredar di pasaran. Dinas yang membidangi peternakan dan kesehatan hewan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota diharapkan tidak hanya melakukan pemeriksaan administratif, tetapi juga turun langsung melakukan pengecekan fisik hewan di lapangan. Pengawasan ketat diperlukan untuk mengantisipasi masuknya ternak yang terindikasi penyakit menular seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) maupun penyakit zoonosis lainnya yang dapat berdampak pada kesehatan masyarakat. Selain itu, pemerintah perlu memastikan seluruh titik penjualan hewan kurban memiliki pendampingan tenaga medis veteriner. Pemeriksaan kesehatan sebelum penyembelihan menjadi langkah penting agar masyarakat memperoleh hewan kurban yang aman, sehat, utuh, dan halal (ASUH) dan sesuai syariat. Atensi khusus juga perlu diberikan terhadap jalur distribusi ternak antar wilayah di Sulawesi Selatan. Mobilitas ternak yang tinggi menjelang Idul Adha berpotensi meningkatkan risiko penyebaran penyakit apabila pengawasan lalu lintas hewan tidak dilakukan secara optimal. Karena itu, koordinasi lintas sektor antara dinas peternakan, pemerintah daerah, aparat keamanan, hingga balai karantina menjadi sangat penting. Imran seorang pemuda di Sulawesi Selatan menilai pengawasan kesehatan hewan kurban tidak boleh dianggap sebagai kegiatan rutin semata, melainkan bagian penting dalam melindungi kesehatan masyarakat. Menurut Imran, pemerintah perlu hadir lebih aktif di lapangan agar masyarakat merasa aman dan yakin terhadap kualitas hewan kurban yang dibeli. “Pemerintah harus benar-benar serius melakukan pengawasan, terutama di pasar dan lokasi penjualan hewan kurban. Jangan sampai ada hewan yang sakit lolos dan merugikan masyarakat. Ini menyangkut kesehatan bersama dan kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan ibadah kurban,” ujarnya. Hal senada juga disampaikan sejumlah warga yang berharap pemeriksaan kesehatan hewan dilakukan secara terbuka dan menyeluruh. Masyarakat menginginkan adanya kepastian bahwa hewan kurban yang diperjual belikan telah memenuhi standar kesehatan dan aman untuk dikonsumsi. Masyarakat berharap pemerintah tidak lengah dan menjadikan pengawasan kesehatan hewan kurban sebagai prioritas utama. Langkah cepat, pengawasan rutin, serta edukasi kepada pedagang dan peternak diyakini mampu menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan pelaksanaan ibadah kurban berlangsung aman, sehat, dan nyaman di seluruh wilayah Sulawesi Selatan.  

Hukum & Kriminal, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Pertanian, Peternakan, Politik

Dari Reformasi 1998 ke “Pesta Babi”: Kembalikan TNI Barak!

Penulis: Andi Akram Al Qadri – Ketua Bidang ESDM BADKO HMI Sulawesi Selatan ruminews.id, Makassar – Pernyataan “Kembalikan TNI ke barak” hari ini tidak boleh lagi dibaca sebagai romantisasi sejarah reformasi 1998 semata. Ia telah bertransformasi menjadi kritik struktural yang mendesak di tengah masifnya perluasan peran militer dalam dimensi ekonomi-politik domestik. Ketika seragam loreng tidak lagi sekadar berjaga di tapal batas negara, melainkan ikut mengamankan konsesi, menggerakkan roda korporasi, hingga memperluas struktur komando teritorial lewat pembangunan batalyon-batalyon baru di wilayah domestik, demokrasi kita sedang mengalami regresi yang serius. Kita wajib membedah fenomena ini secara empiris dengan mengonfrontasi realitas lapangan yang terekam dalam film dokumenter “Pesta Babi” (produksi Watchdoc), menelusuri penetrasi ekonomi institusi pertahanan lewat Koperasi Merah Putih, serta menganalisis implikasi penambahan komando teritorial lewat kacamata tata negara khususnya melihat tren pembangunan batalyon baru di berbagai daerah di Indonesia termasuk di Sulawesi Selatan. Anatomi Konflik Agraria dalam Sinematografi Pesta Babi Untuk memahami mengapa militer harus dipisahkan dari urusan domestik, kita harus menyaksikan kejujuran visual yang dihadirkan oleh Watchdoc melalui dokumenter Pesta Babi. Film ini secara radikal membongkar bagaimana wilayah-wilayah pedalaman Indonesia, yang kaya akan sumber daya alam, diubah menjadi arena penindasan struktural. Istilah “Pesta Babi” dalam dokumenter tersebut menjadi metafora satir yang tajam: sebuah perayaan keserakahan para elite politik, korporasi raksasa, dan oligarki yang berpesta pora di atas tanah adat dan ruang hidup masyarakat sipil. Namun, film ini tidak berhenti pada kritik terhadap korporasi. Fokus krusial yang dibedah adalah eksistensi aparat keamanan, termasuk TNI, yang kerap hadir bukan sebagai pelindung rakyat, melainkan sebagai tameng pengaman investasi. Dokumenter tersebut merekam bagaimana instrumen kekerasan negara dikerahkan untuk meredam resistensi petani yang mempertahankan tanahnya dari ekspansi perkebunan skala besar dan pertambangan. Kehadiran militer di wilayah konflik agraria ini menciptakan teror psikologis dan asimetri kekuasaan yang nyata. Ini adalah konfirmasi visual dari apa yang ditulis oleh sosiolog tata negara sebagai hilangnya fungsi defensif militer dan berganti menjadi fungsi represif domestik. Institusionalisasi Bisnis: Keterlibatan TNI dalam Koperasi Merah Putih Sengkarut ekonomi politik yang digambarkan dalam Pesta Babi menemukan bentuk institusionalnya yang lebih rapi dalam keterlibatan langsung struktur militer pada sektor komersial melalui pembentukan dan pengelolaan Koperasi Merah Putih. Langkah TNI yang menaruh atensi besar, sumber daya manusia, dan jejaring komandonya untuk membangun serta menggandeng Koperasi Merah Putih dalam berbagai proyek strategis menunjukkan bahwa “syahwat bisnis” militer belum sepenuhnya padam pasca-reformasi. Dalam jurnal ilmiah internasional Journal of Contemporary Asia, para peneliti ekonomi politik sering membedah bagaimana military business (bisnis militer) Indonesia pasca-Orde Baru melakukan kamuflase. Ketika regulasi (UU No. 34 Tahun 2004 tentang TNI) secara eksplisit melarang tentara berbisnis secara korporat, institusi militer mengalihkan penetrasi ekonominya melalui kendaraan hukum sekunder seperti yayasan dan koperasi. Keterlibatan aktif struktural TNI dalam menyokong, mengonsolidasikan, dan memperluas jaringan Koperasi Merah Putih di sektor-sektor basah seperti logistik pangan, distribusi komoditas, hingga kemitraan investasi dengan swasta menciptakan benturan kepentingan (conflict of interest) yang akut. Koperasi yang seharusnya menjadi pilar ekonomi kerakyatan, di tangan institusi bersenjata berubah menjadi gurita kapitalisme militer. Sektor swasta sipil dan UMKM tidak akan pernah bisa bersaing secara adil dengan entitas bisnis yang pengurus atau pelindungnya memiliki otoritas komando senjata. Lebih jauh lagi, keterlibatan perwira dalam mengurus manajemen Koperasi Merah Putih menguras energi profesionalisme prajurit, menjebak mereka dalam kalkulasi untung-rugi dagang, dan menjauhkan mereka dari tugas pokok mempelajari doktrin perang modern. Ekspansi Batalyon: Mengamankan Kedaulatan atau Mengunci Ruang Sipil? Di tengah menguatnya cengkeraman ekonomi tersebut, kebijakan pertahanan kita belakangan ini justru diwarnai oleh gelombang pembangunan batalyon-batalyon baru di berbagai daerah. Gejala ini juga terlihat sangat nyata di Sulawesi Selatan (Sulsel), di mana struktur komando teritorial diperkuat secara masif melalui pembentukan unit-unit tempur baru, termasuk Batalyon Penyangga Daerah serta rencana pembentukan Kodam baru yang memecah konsentrasi wilayah. Secara resmi, pemerintah dan markas besar militer selalu menggunakan narasi penguatan wilayah penumpang logistik, pertahanan pangan, dan percepatan pembangunan daerah untuk membenarkan penambahan unit-unit militer ini di Sulsel. Namun, jika kita menggunakan pisau analisis Samuel P. Huntington dalam bukunya The Soldier and the State (1957), ekspansi struktur teritorial hingga tingkat lokal ini justru memicu pertanyaan besar terkait konsep objective civilian control (kontrol sipil objektif). Huntington menegaskan bahwa profesionalisme militer dicapai dengan membatasi ruang lingkup militer hanya pada wilayah pertahanan eksternal. Ketika batalyon-batalyon baru dibangun secara masif di berbagai wilayah termasuk Sulawesi Selatan yang secara geopolitik domestik merupakan wilayah padat aktivitas ekonomi sipil, jalur logistik, dan memiliki beberapa titik rawan konflik agraria serta industri ekstraktif fungsi kehadiran militer rentan bergeser. Alih-alih menjadi benteng penahan invasi asing, pembangunan batalyon baru ini dikhawatirkan berfungsi sebagai alat kontrol teritorial untuk mengamankan stabilitas ekonomi elite, memastikan kelancaran rantai pasok korporasi termasuk proyek yang melibatkan jaringan Koperasi Merah Putih, dan mengawasi gerak-gerik gerakan sosial kemasyarakatan agar tidak mengganggu jalannya “pesta babi” eksploitasi ekonomi. Kesimpulan: Menolak Normalisasi Dwi-Fungsi Gaya Baru Perlu dengan tegas menyatakan penolakan, bahwa membiarkan rentetan fenomena ini berlanjut mulai dari represi agraria, gurita bisnis Koperasi Merah Putih yang disokong institusi, hingga ekspansi batalyon baru adalah bentuk normalisasi terhadap Dwi-Fungsi gaya baru. Kita sedang menyaksikan jarum jam sejarah diputar paksa kembali ke era pra-1998, di mana moncong senjata dan buku rekening korporasi berada di tangan yang sama. Sebagaimana berulang kali dinngetkan dalam tajuk rencana harian Kompas dan Koran Tempo, pertahanan negara yang kuat tidak dibangun dengan cara membiarkan tentara mengurus perdagangan, mengelola koperasi skala raksasa, atau menjaga lahan milik investor. TNI yang dihormati adalah TNI yang berada di barak, dilatih dengan teknologi mutakhir, dicukupi kesejahteraannya secara penuh oleh APBN, dan fokus pada geopolitik global. Kembalikan TNI ke barak sekarang juga. Hentikan “pesta babi” agraria, cabut keterlibatan TNI dari bisnis Koperasi Merah Putih, dan evaluasi ulang pembangunan batalyon di Sulsel yang mengintervensi ruang hidup sipil. Meletakkan kembali militer di bawah supremasi sipil secara absolut adalah harga mati yang tidak bisa ditawar oleh rezim mana pun.

Nasional, Pemerintahan, Peternakan, Politik

Stock Beras Melimpah, Kawendra Pastikan Cadangan Pangan Aman Di Lumajang.

‎ruminews.id – Anggota Komisi VI DPR RI, Kawendra Lukistian, meninjau langsung gudang Perum Bulog di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Senin (4/5/2026), untuk memastikan ketersediaan stok pangan, khususnya beras, tetap aman serta menjaga stabilitas pasokan bagi masyarakat. Dalam kunjungan tersebut, Kawendra didampingi Kepala Gudang Bulog setempat guna melihat langsung kondisi penyimpanan, kapasitas gudang, hingga distribusi beras hasil serapan petani lokal. Berdasarkan hasil peninjauan, Kawendra menyebut stok beras yang tersimpan berada dalam kondisi melimpah. Ia menilai hal ini menjadi indikator penting bahwa cadangan pangan nasional, khususnya di wilayah Jawa Timur, tetap terjaga dengan baik dalam menghadapi berbagai momentum kebutuhan masyarakat. ‎“Ini stoknya luar biasa. Alhamdulillah, kita sangat bersyukur karena stok melimpah dan kita pastikan dalam momentum apa pun tidak akan pernah kekurangan beras,” ujar Kawendra. Selain memastikan kecukupan cadangan, Kawendra juga menyoroti tingginya penyerapan hasil panen petani oleh Bulog. Menurutnya, optimalnya serapan gabah menjadi sinyal positif karena produksi petani mendapat kepastian pembelian sekaligus menjaga perputaran ekonomi di sektor pertanian daerah. ‎Bahkan, lanjutnya, tingginya volume serapan membuat kapasitas gudang Bulog tidak lagi mencukupi sehingga perlu penambahan ruang simpan melalui penyewaan gudang tambahan. “Seluruh hasil panen petani terserap. Bahkan karena stok sangat banyak, Bulog sampai harus menyewa gudang tambahan,” ungkapnya. ‎Kawendra menegaskan, kondisi stok yang aman serta tingginya serapan panen menunjukkan bahwa agenda swasembada pangan yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto mulai menunjukkan hasil nyata di berbagai daerah sentra produksi. Legislator Gerindra itu menilai capaian tersebut menjadi fondasi penting dalam mewujudkan kedaulatan pangan nasional, sekaligus membuka jalan menuju kemandirian di sektor strategis lainnya. “Artinya, swasembada beras itu nyata. Program Pak Prabowo untuk mewujudkan kedaulatan pangan, bahkan ke depan menuju swasembada energi, sangat mungkin tercapai,” pungkasnya.

Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Pertanian, Peternakan, Politik

Enrekang dan Mitos Kemakmuran ditengah Eksploitasi Sumber Daya Alam

Penulis : Muhammad Ahsan Az zumar – Putra Daerah Bumi Massenrempulu dan Kabid. PTKP HmI Kom. PNUP ruminews.id – “Ketika pohon terakhir ditebang, ketika sungai terakhir diracuni, dan ketika ikan terakhir mati, manusia baru menyadari bahwa mereka tidak dapat memakan uang.” — Eric Weiner Belakangan ini, gaya hidup masyarakat mengalami perubahan yang cukup signifikan. Komoditas emas kerap diposisikan sebagai salah satu indikator utama kemakmuran dan standar kehidupan. Namun, di tengah krisis iklim dan kerusakan ekologis yang semakin nyata, orientasi tersebut patut dipertanyakan kembali. Realitas menunjukkan bahwa upaya memenuhi kebutuhan terhadap emas sering kali beriringan dengan aktivitas pertambangan yang berpotensi merusak lingkungan, sehingga mengaburkan nilai-nilai keberlanjutan yang seharusnya dijaga. Secara substantif, masyarakat tengah melakukan pertukaran yang tidak seimbang, yaitu menukar sumber-sumber kehidupan yang bersifat esensial dan berkelanjutan seperti air, tanah, dan keanekaragaman hayati dengan sesuatu yang pada dasarnya hanya memiliki nilai simbolik. Oleh karena itu, diperlukan kesadaran kritis untuk meninjau kembali cara pandang terhadap konsep kemakmuran, agar tidak mengorbankan keberlangsungan lingkungan demi kepentingan yang bersifat sementara. Fenomena “ilusi kemakmuran” kerap muncul dalam narasi pembangunan berbasis pertambangan. Aktivitas pertambangan emas sering dipromosikan sebagai jalan menuju kesejahteraan daerah. Namun demikian, kejayaan ekonomi yang dihasilkan bersifat sementara, sedangkan dampak kerusakan lingkungan cenderung permanen dan sulit untuk dipulihkan ke kondisi ekosistem semula. Dalam konteks ini, eksploitasi sumber daya alam justru berpotensi menghilangkan keanekaragaman hayati serta merusak habitat berbagai spesies demi keuntungan jangka pendek. Ekstaktif industri pertambangan emas dikenal sebagai sektor yang sangat intensif dalam penggunaan air dan memiliki risiko tinggi terhadap pencemaran lingkungan. Penggunaan bahan kimia berbahaya, seperti merkuri, dalam proses ekstraksi menjadi ancaman serius bagi kualitas air sungai. Padahal, air merupakan kebutuhan fundamental dalam kehidupan sehari-hari. Ketika sumber air telah terkontaminasi akibat aktivitas pertambangan, maka kerugian yang ditimbulkan tidak dapat sepenuhnya dikompensasi oleh nilai ekonomi emas itu sendiri. Emas mungkin dapat membeli air kemasan, tetapi tidak mampu memulihkan ekosistem sungai yang telah rusak. Pada masa sebelum ekspansi industri pertambangan, masyarakat lokal masih dapat memanfaatkan sumber air secara langsung dari alam. Namun, keberadaan perusahaan pertambangan di kawasan hulu sering kali menyebabkan air sungai menjadi keruh akibat sedimentasi. Kondisi ini dipicu oleh pembukaan lahan dalam skala besar, termasuk penebangan hutan untuk kepentingan eksploitasi tambang, yang pada akhirnya mempercepat degradasi lingkungan. Sementara kualitas udara yang bersih dan segar merupakan hak dasar setiap makhluk hidup yang tidak dapat dinilai secara ekonomi. Penebangan hutan untuk konsesi tambang menunjukkan bahwa aktivitas manusia berpotensi mengurangi kualitas lingkungan hidup, sekaligus mengancam hak generasi mendatang untuk memperoleh udara yang layak. Penting bagi masyarakat untuk merefleksikan kembali tujuan dari akumulasi kekayaan material, khususnya emas, jika pada saat yang sama lingkungan hidup menjadi tidak layak huni. Investasi terbaik bagi suatu bangsa bukanlah pada sumber daya yang dieksploitasi dari perut bumi, melainkan pada sumber daya yang dijaga dan dilestarikan di atas permukaannya. Dengan demikian, penolakan terhadap rencana aktivitas pertambangan emas milik CV. Hadap Karya Mandiri seluas 1000 hektar di wilayah Kelurahan Leoran, Kecamatan Enrekang dan Desa Pundilemo, Desa Pinang, Desa Cendana, Kecamatan Cendana, Kabupaten Enrekang, bukanlah bentuk alergi dari kemajuan melainkan manifestasi kesadaran yang terakumulasi dari manifestasi kesadaran warga yang sejak awal hidup dari hasil bumi yang melimpah.

Daerah, Jambi, Kesehatan, Pemerintahan, Pertanian, Peternakan

Balai Karantina Jambi Musnahkan Ratusan Spesies Ikan Invasif

Ruminews.id, Jambi – Upaya melindungi ekosistem perairan Indonesia terus diperkuat. Selain ancaman polusi dan pencemaran industrial, penyebaran spesies asing invasif turut pula menjadi ancaman yang perlu diperhatikan. Badan Karantina Indonesia melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) Jambi melakukan pemusnahan ratusan ikan invasif yang dinilai berbahaya bagi keseimbangan lingkungan. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan terhadap penyebaran spesies asing invasif yang berpotensi merusak ekosistem serta mengancam keberlangsungan ikan lokal. Pemusnahan ini dilakukan dengan metode pembakaran menggunakan fasilitas insinerator Karantina Jambi pada Kamis (5/3/2026). Kepala Karantina Jambi, Sudiwan Situmorang, menjelaskan bahwa ikan yang dimusnahkan terdiri dari 105 ekor ikan sapu-sapu (Pterygoplichthys gibbiceps albino) serta dua ekor ikan aligator gar (Atractosteus spp). Sebagian besar merupakan hasil penahanan lalu lintas antarwilayah yang tidak memenuhi ketentuan karantina. Menurutnya, keberadaan spesies ini tidak bisa dianggap sepele karena memiliki karakteristik biologis yang berpotensi merusak keseimbangan ekosistem. “Ikan invasif memiliki kemampuan adaptasi yang tinggi, berkembang biak dengan cepat, serta dapat mendominasi habitat. Jika dilepas ke perairan di wilayah Indonesia, dapat mengancam keberadaan ikan lokal dan merusak keseimbangan ekosistem,” ujarnya. Secara ekologis, ikan sapu-sapu dikenal mampu bertahan di berbagai kondisi perairan dan cenderung mendominasi habitat. Sementara itu, aligator gar merupakan predator yang dapat memangsa ikan lokal dalam jumlah besar. Jika kedua spesies ini berkembang di perairan umum, dampaknya dapat mengganggu rantai makanan dan menurunkan populasi ikan asli seperti yang sudah terjadi di beberapa sungai di Indonesia seperti Sungai Ciliwung dan Brantas. Dalam perspektif kebijakan, tindakan pemusnahan ini memiliki dasar hukum yang jelas. Karantina Jambi mengacu pada Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, yang memungkinkan pemusnahan terhadap media pembawa yang berisiko merusak sumber daya hayati. Selain itu, Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 19 Tahun 2020 juga menetapkan ikan invasif sebagai komoditas yang dilarang karena berpotensi merugikan. “Langkah pemusnahan ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. Media pembawa yang tidak memenuhi persyaratan atau diduga membawa hama dan penyakit, mengganggu Kesehatan manusia dan menimbulkan kerusakan sumber daya alam hayati dapat dilakukan tindakan karantina berupa pemusnahan,” jelas Sudiwan. Meski demikian, proses pemusnahan tetap dilakukan dengan memperhatikan prinsip kesejahteraan hewan dan prosedur operasional yang berlaku. Hal ini menunjukkan bahwa kebijakan pengendalian spesies invasif tidak hanya berorientasi pada perlindungan ekosistem, tetapi juga mempertimbangkan aspek etis dalam perlakuan terhadap hewan. Selain tindakan pemusnahan, Karantina Jambi juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mencegah penyebaran spesies invasif. Masyarakat diimbau untuk tidak memperjualbelikan, memelihara, maupun melepaskan ikan invasif ke perairan umum. “Peran aktif masyarakat menjadi kunci penting dalam menjaga kelestarian sumber daya hayati perairan Indonesia,” tegasnya. Secara lebih luas, kasus ini mencerminkan tantangan serius dalam pengelolaan keanekaragaman hayati di Indonesia, khususnya terkait masuknya spesies asing melalui perdagangan atau hobi akuarium. Tanpa pengawasan ketat, spesies invasif dapat dengan cepat mengganggu keseimbangan ekologis yang telah terbentuk secara alami selama bertahun-tahun. Langkah tegas Karantina Jambi ini sekaligus menjadi pengingat bahwa perlindungan ekosistem tidak hanya bergantung pada kebijakan pemerintah, tetapi juga pada kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga lingkungan dari ancaman spesies invasif.

Enrekang, Pemuda, Pendidikan, Peternakan

Mahasiswa FEB Unhas Edukasi Perhitungan HPP Dangke, Dorong Peternak di Enrekang Kelola Keuangan Secara Profesional

ruminews.id, ENREKANG – Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Hasanuddin, Muhammad Alvian, sukses melaksanakan program kerja Bina Desa yang berfokus pada penguatan tata kelola keuangan UMKM lokal yang dilaksanakan pada 7 Januari 2026. Program tersebut bertajuk “Edukasi Analisis Perhitungan Harga Pokok Produksi (HPP) Produk Dangke sebagai Dasar Penetapan Harga Jual pada Kelompok Peternak Sapi Perah di Dusun Padang Malua, Desa Pinang, Kabupaten Enrekang.” Kegiatan ini dilaksanakan sebagai respon terhadap kondisi peternak sapi perah di Dusun Padang Malua yang selama ini memproduksi Dangke produk khas Enrekang namun masih menetapkan harga jual berdasarkan estimasi umum atau sekadar mengikuti harga pasar tanpa perhitungan komponen biaya yang mendetail. Program ini menyasar kelompok peternak dengan memberikan pemahaman mendalam mengenai klasifikasi biaya, mulai dari biaya bahan baku, tenaga kerja, hingga biaya overhead pabrik. Selain sosialisasi teori, Alvian juga melakukan pendampingan langsung dalam menyusun format perhitungan HPP yang sederhana namun akurat, sehingga para peternak dapat menentukan margin keuntungan yang lebih jelas dan kompetitif. Momen Krusial: Menemukan “Biaya Tersembunyi” Titik balik dari program ini terjadi ketika para peternak menyadari adanya komponen biaya yang selama ini terabaikan, seperti biaya kayu bakar untuk proses pengolahan dan nilai ekonomi dari tenaga kerja sendiri. Kesadaran ini memicu perubahan pola pikir peternak, dari sekadar “bertahan hidup” menjadi “berbisnis secara profesional,” serta berkomitmen untuk menstandardisasi harga Dangke guna meningkatkan nilai ekonomi usaha secara berkelanjutan. Melalui program ini, diharapkan peternak di Dusun Padang Malua tidak hanya mahir dalam aspek produksi, tetapi juga cerdas dalam manajemen keuangan. Hal ini penting untuk menjaga stabilitas ekonomi rumah tangga sekaligus memperkuat posisi Dangke sebagai produk unggulan daerah yang memiliki nilai saing tinggi.

Scroll to Top