Peternakan

Ekonomi, Hukum & Kriminal, Makassar, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Pertanian, Peternakan, Politik, Teknologi

Krisis BBM Sulawesi Selatan: Ketika Antrean di SPBU Mulai Mengganggu Masa Depan Pendidikan

Oleh: Jamrud Betawi (Kader HMI Komisariat Institut Nani Hasanuddin) ruminews.id, – Krisis atau kelangkaan BBM yang terjadi di Sulawesi Selatan, khususnya di Kota Makassar, harus dilihat sebagai persoalan serius yang jauh lebih besar daripada sekadar panjangnya antrean kendaraan di SPBU. BBM bukan hanya komoditas yang digunakan untuk menggerakkan kendaraan. Dalam kehidupan masyarakat modern, BBM adalah salah satu urat nadi pergerakan ekonomi, distribusi barang, transportasi masyarakat, aktivitas pekerja, pelayanan publik, hingga keberlangsungan proses pendidikan. Karena itu, ketika masyarakat harus menghabiskan waktu berjam-jam hanya untuk mendapatkan BBM, dampaknya tidak berhenti di SPBU. Dampaknya merambat ke rumah tangga, pasar, dunia usaha, pelayanan pemerintahan, dan akhirnya sampai ke ruang-ruang kelas. Yang paling memprihatinkan adalah ketika persoalan BBM sudah memaksa dunia pendidikan melakukan penyesuaian. Di Makassar, kegiatan belajar mengajar pada sejumlah jenjang pendidikan dialihkan ke sistem daring sebagai langkah sementara menghadapi kondisi antrean dan keterbatasan BBM. Perguruan tinggi juga ikut mengambil langkah serupa. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengimbau perguruan tinggi negeri maupun swasta untuk melaksanakan perkuliahan secara daring pada 14–18 September 2026, sementara Universitas Negeri Makassar juga mengalihkan perkuliahan tatap muka ke sistem daring dalam periode tersebut. Di sinilah kita harus bertanya secara serius: mengapa persoalan BBM sampai membuat anak-anak sekolah dan mahasiswa harus meninggalkan ruang kelas? Pertanyaan ini bukan untuk menyalahkan satu pihak. Pertanyaan ini justru harus menjadi bahan evaluasi bersama bahwa ketahanan energi memiliki hubungan langsung dengan ketahanan pendidikan. Kita tidak boleh menganggap pembelajaran daring sebagai solusi yang otomatis menyelesaikan masalah. Memang, dalam keadaan tertentu, pembelajaran daring dapat menjadi pilihan yang masuk akal untuk mengurangi mobilitas masyarakat dan mengurangi kebutuhan perjalanan menuju sekolah atau kampus. Tetapi kita juga harus jujur bahwa pembelajaran daring memiliki persoalan tersendiri. Tidak semua siswa mempunyai perangkat yang memadai. Tidak semua keluarga memiliki jaringan internet yang stabil. Tidak semua mahasiswa berada dalam kondisi ekonomi yang memungkinkan mereka membeli kuota internet tambahan. Bahkan bagi sebagian masyarakat, ketika BBM sedang bermasalah, biaya hidup dan biaya transportasi sudah meningkat, sehingga menambah beban biaya internet juga bukan perkara sederhana. Lebih jauh lagi, pendidikan tidak hanya tentang menyampaikan materi pelajaran. Sekolah adalah ruang interaksi sosial. Kampus adalah ruang bertukar gagasan. Guru tidak hanya memberikan materi, tetapi juga membangun karakter. Dosen bukan sekadar menyampaikan bahan kuliah, tetapi juga membimbing, berdiskusi, mengarahkan, dan membangun tradisi akademik. Karena itu, pembelajaran daring seharusnya dipandang sebagai solusi darurat, bukan sebagai jawaban permanen terhadap persoalan yang sebenarnya berada di sektor energi dan distribusi. Kita juga perlu berhati-hati dalam menggunakan istilah “krisis BBM”. Sebab, berdasarkan keterangan Pertamina Patra Niaga, kondisi antrean di sejumlah SPBU Makassar mulai membaik. Dari 45 SPBU yang melayani masyarakat, lebih dari 35 SPBU disebut sudah berada dalam kondisi yang semakin kondusif. Pertamina juga menambah operator, jalur pelayanan, mengoperasikan sejumlah SPBU selama 24 jam, dan menambah titik penyaluran. Artinya, persoalan yang terjadi tidak serta-merta dapat disimpulkan hanya sebagai habisnya stok BBM nasional. Ada persoalan distribusi, lonjakan permintaan, perubahan pola konsumsi, pengawasan BBM subsidi, dan perilaku sebagian pihak yang mengambil keuntungan dari situasi. Informasi mengenai dugaan penyalahgunaan dan penimbunan BBM bersubsidi juga harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Jika memang ada pihak yang sengaja menimbun, memodifikasi tangki kendaraan, membeli BBM subsidi secara tidak wajar, atau melakukan praktik lain yang merugikan masyarakat, maka tindakan tegas harus dilakukan. BBM bersubsidi pada hakikatnya adalah instrumen negara untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. Subsidi tidak boleh berubah menjadi keuntungan bagi segelintir orang yang memiliki modal dan akses lebih besar. Kita tidak boleh membiarkan masyarakat kecil mengantre berjam-jam, sementara ada pihak tertentu yang justru mengambil keuntungan dari kelangkaan. Namun pemerintah juga tidak boleh berhenti pada tindakan represif. Pemerintah harus memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang jelas, terbuka, dan mudah dipahami mengenai kondisi pasokan BBM. Masyarakat berhak mengetahui berapa ketersediaan stok, bagaimana distribusinya, SPBU mana yang mendapatkan tambahan pasokan, bagaimana mekanisme pembatasan dilakukan, dan kapan situasi diperkirakan kembali normal.

Ekonomi, Hukum & Kriminal, Jakarta, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Pertanian, Peternakan, Politik, Teknologi

RISE Makassar Dipaparkan di Forum Kemenko Infrastruktur, Jadi Model Penataan Permukiman Kumuh Berkelanjutan

ruminews.id, JAKARTA – Program Revitalising Informal Settlements and Their Environments (RISE) di Kota Makassar dipaparkan sebagai salah satu model pendekatan inovatif dalam penataan permukiman informal dan penanganan kawasan kumuh berkelanjutan. Program tersebut menjadi bagian dari pembahasan dalam Forum Koordinasi Penanganan Permukiman Kumuh yang diselenggarakan Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan di Gedung BJ Habibie BRIN, Jakarta. Koordinator RISE, Dr. Ansariadi, yang juga merupakan Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Hasanuddin (Unhas), memaparkan hasil penelitian sekaligus implementasi program yang mengintegrasikan aspek kesehatan, lingkungan, air, dan sanitasi dalam penataan permukiman. Forum tersebut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Muhammad Qodari, Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Didit Herdiawan Ashaf, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya, Wakil Kepala BRIN Amarulla Octavian, serta jajaran kementerian dan lembaga terkait. RISE merupakan kolaborasi antara Universitas Hasanuddin dan Monash University yang menggunakan pendekatan penelitian Randomised Controlled Trial (RCT) untuk mengukur dampak intervensi infrastruktur terhadap peningkatan kualitas kesehatan masyarakat. Program ini mengembangkan infrastruktur yang peka terhadap air (water-sensitive infrastructure) dengan memanfaatkan pendekatan nature-based solutions atau solusi berbasis alam. Di Makassar, program RISE diterapkan pada lima lokasi permukiman informal yang menghadapi berbagai persoalan lingkungan dan infrastruktur dasar. Kawasan sasaran umumnya berada di wilayah padat penduduk yang rentan terhadap genangan pasang-surut, banjir, sistem drainase yang kurang memadai, serta keterbatasan akses terhadap air bersih dan sanitasi. Dalam paparannya, Ansariadi menjelaskan bahwa pendekatan RISE tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga menghubungkan intervensi infrastruktur dengan kesehatan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan. Pendekatan tersebut diwujudkan melalui pembangunan dan penguatan infrastruktur hijau serta sistem pengelolaan air yang disesuaikan dengan karakteristik permukiman. Sejumlah capaian program tersebut antara lain pembangunan dan peningkatan lebih dari tiga kilometer jaringan drainase dan akses jalan, 53 unit toilet baru maupun renovasi, 66 pompa bertekanan, 284 tangki penampungan air hujan, serta 33 rawa buatan komunal yang digunakan untuk membantu pengolahan air limbah rumah tangga. Ansariadi juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam setiap tahapan program. Desain dan implementasi RISE dilakukan secara partisipatif bersama enam komunitas warga sehingga solusi yang dikembangkan dapat menyesuaikan kebutuhan serta kondisi lokal masyarakat. Pendekatan tersebut menjadi salah satu aspek penting dalam menjaga keberlanjutan program setelah intervensi pembangunan dilakukan. Selain diterapkan di Makassar, RISE juga dikembangkan di Suva, Fiji. Pengalaman dari kedua lokasi tersebut menjadi bagian dari proses pembelajaran mengenai bagaimana penataan permukiman informal dapat dilakukan dengan menggabungkan pendekatan kesehatan masyarakat, pengelolaan air, sanitasi, infrastruktur, serta solusi berbasis alam. Capaian RISE juga memperoleh pengakuan internasional setelah menjadi salah satu finalis WRI Ross Prize for Cities pada April 2026 di New York. Pengakuan tersebut memperkuat posisi program sebagai salah satu contoh inovasi dalam membangun kawasan perkotaan yang lebih tangguh terhadap persoalan lingkungan dan perubahan iklim. Ke depan, pendekatan RISE berpeluang untuk direplikasi di berbagai daerah di Indonesia. Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan bersama Bappenas disebut tengah menjajaki pengembangan model tersebut dalam skala nasional, termasuk melalui kerja sama Program KINETIK dengan Pemerintah Australia serta penguatan kapasitas melalui pelatihan mengenai konsep water sensitive cities. Pengalaman Makassar menunjukkan bahwa penanganan permukiman kumuh tidak semata-mata persoalan membangun infrastruktur. Integrasi antara kesehatan masyarakat, lingkungan, sanitasi, pengelolaan air, teknologi, dan partisipasi warga menjadi bagian penting untuk memastikan pembangunan memberikan manfaat jangka panjang. Melalui pendekatan tersebut, RISE diharapkan dapat menjadi referensi bagi pemerintah dalam merancang kebijakan penataan permukiman yang tidak hanya menyelesaikan persoalan kawasan kumuh, tetapi juga membangun lingkungan perkotaan yang sehat, tangguh, inklusif, dan berkelanjutan.

DPRD Kota Makassar, Ekonomi, Hukum & Kriminal, Makassar, Nasional, Opini, Pemerintah Kota Makassar, Pemuda, Pendidikan, Pertanian, Peternakan, Politik, Prov Sulawesi Selatan, Teknologi

Makassar dalam Cengkeraman Krisis Energi: Jika Stok Aman, Mengapa Rakyat Masih Harus Mengantre?

Oleh : Jamrud Betawi (Ketua Umum HIMASKEP STIKES Nani Hasanuddin) ruminews.id, – Beberapa tahun lalu, slogan tentang kemajuan dan modernitas kota selalu digaungkan dengan penuh kebanggaan. Makassar diposisikan sebagai wajah metropolitan Sulawesi Selatan, kota yang terus tumbuh dengan pembangunan infrastruktur dan geliat ekonomi yang semakin pesat. Namun, jika lanskap kota hari ini dilihat dari perspektif kebutuhan dasar masyarakat, narasi tentang kota metropolitan tersebut tampaknya sedang diuji. Ibu kota Sulawesi Selatan tengah menghadapi persoalan yang datang hampir bersamaan: pemadaman listrik bergilir, keterbatasan air bersih akibat kekeringan, hingga kesulitan masyarakat memperoleh Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG 3 kilogram. Persoalan tersebut tidak lagi sekadar menjadi gangguan teknis, tetapi mulai menyentuh aktivitas ekonomi dan kehidupan sehari-hari masyarakat. Makassar hari ini sedang tidak baik-baik saja. Ada persoalan mendasar yang perlu dijawab secara terbuka: bagaimana negara dan seluruh pemangku kepentingan memastikan kebutuhan dasar masyarakat tetap tersedia ketika berbagai sumber energi dan layanan publik mengalami gangguan secara bersamaan? Di tengah situasi tersebut, masyarakat diminta untuk tidak panik. Pemerintah dan pihak terkait menyampaikan bahwa stok BBM masih dalam kondisi aman, sementara distribusi disebut tetap berjalan. Lonjakan permintaan dan fenomena panic buying kemudian menjadi salah satu penjelasan atas munculnya antrean panjang di sejumlah titik penyaluran. Namun, dari sini muncul sebuah pertanyaan sederhana: Jika stok memang aman, mengapa rakyat masih harus mengantre? Pertanyaan tersebut tentu tidak serta-merta dimaksudkan untuk menafikan pernyataan mengenai ketersediaan stok. Persoalannya justru terletak pada jarak antara klaim ketersediaan dengan kenyataan yang dihadapi masyarakat di lapangan. Sebab, dalam melihat sebuah krisis, persoalannya bukan hanya mengenai ada atau tidak adanya stok. Yang jauh lebih penting adalah apakah kebutuhan tersebut benar-benar tersedia, dapat diakses masyarakat, dan terdistribusi secara merata pada saat dibutuhkan. Di sinilah bahasa memiliki peran penting. Sebuah peristiwa tidak hanya diberi nama, tetapi juga dapat membentuk cara publik memahami persoalan. Kelangkaan dapat dipahami sebagai akibat peningkatan konsumsi. Antrean dapat disebut sebagai konsekuensi panic buying. Gangguan distribusi dapat dijelaskan melalui disparitas harga. Sementara kesulitan masyarakat memperoleh LPG 3 kilogram dapat ditempatkan sebagai persoalan perilaku konsumen. Semua penjelasan tersebut mungkin memiliki relevansi. Namun, ketika istilah panic buying digunakan berulang kali sebagai penjelasan utama, terdapat pertanyaan lain yang tidak boleh kehilangan tempat: apakah perilaku masyarakat merupakan penyebab utama persoalan, atau justru merupakan respons terhadap ketidakpastian pasokan yang mereka rasakan? Per hari ini, pemberitaan media secara massif menunjukkan adanya antrean panjang di sejumlah SPBU di Makassar. Bahkan, terdapat SPBU yang sempat tidak memiliki pasokan dan harus menunggu pengiriman. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan distribusi dan ketersediaan di tingkat konsumen tetap perlu mendapatkan perhatian serius, terlepas dari pernyataan mengenai kecukupan stok secara keseluruhan. Kepolisian Sulawesi Selatan juga melakukan penyelidikan terhadap kemungkinan adanya praktik penyalahgunaan maupun penimbunan. Langkah tersebut penting untuk memastikan bahwa persoalan distribusi tidak diperparah oleh tindakan pihak-pihak yang mengambil keuntungan di tengah kesulitan masyarakat. Pada saat yang sama, Pertamina menyatakan stok BBM di Sulawesi Selatan secara keseluruhan masih aman dan mencukupi serta mengimbau masyarakat agar tidak melakukan panic buying. Pernyataan tersebut tentu perlu dihormati sebagai bagian dari upaya menjaga ketenangan publik. Namun, komunikasi publik tidak boleh berhenti pada imbauan agar masyarakat tidak panik. Ketika antrean masih terjadi, pasokan di sejumlah titik belum stabil, dan masyarakat harus menghabiskan waktu untuk mendapatkan kebutuhan dasar, maka publik berhak memperoleh penjelasan yang lebih konkret mengenai akar persoalan dan langkah penyelesaiannya. Di sinilah seluruh pemangku kepentingan dituntut untuk tidak sekadar membangun narasi tentang kondisi yang aman, tetapi menghadirkan solusi yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, DPRD Sulawesi Selatan, aparat penegak hukum, serta seluruh pihak terkait memiliki tanggung jawab sesuai kewenangannya masing-masing. Koordinasi antarlembaga menjadi penting untuk memastikan rantai pasok berjalan normal, distribusi tepat sasaran, potensi penimbunan ditindak, dan masyarakat memperoleh akses terhadap kebutuhan energi secara wajar. Sebab, bagi masyarakat, ukuran keberhasilan kebijakan bukan semata-mata terletak pada pernyataan bahwa stok tersedia di tingkat regional. Ukurannya sederhana: apakah BBM tersedia ketika masyarakat datang ke SPBU, apakah LPG dapat diperoleh dengan harga yang semestinya, dan apakah masyarakat tidak perlu menghabiskan berjam-jam untuk mendapatkan kebutuhan dasar? Krisis tidak selalu dimulai dari habisnya stok. Krisis juga dapat muncul ketika barang tersedia secara agregat, tetapi tidak hadir secara merata di tangan masyarakat yang membutuhkan. Karena itu, menyebut kondisi ini sebagai panic buying seharusnya tidak menjadi akhir dari pembahasan. Istilah tersebut perlu ditempatkan sebagai salah satu kemungkinan penjelasan, bukan sebagai alasan untuk menutup pertanyaan mengenai distribusi, pengawasan, tata kelola pasokan, dan efektivitas kebijakan. Masyarakat tidak membutuhkan sekadar imbauan untuk tenang. Mereka membutuhkan kepastian. Kepastian bahwa listrik menyala, air bersih tersedia, BBM dapat diperoleh tanpa antrean yang tidak wajar, dan LPG 3 kilogram tersedia bagi mereka yang memang berhak mendapatkannya. Makassar boleh terus berbicara tentang modernitas dan pertumbuhan ekonomi. Namun, kota metropolitan tidak seharusnya hanya diukur dari gedung tinggi, jalan yang semakin ramai, atau investasi yang terus masuk. Modernitas juga harus terlihat dari kemampuan pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan menjamin kebutuhan dasar warganya. Pada akhirnya, pertanyaan “Jika stok aman, mengapa rakyat masih harus mengantre?” bukan sekadar pertanyaan retoris. Ia adalah pertanyaan publik yang membutuhkan jawaban berbasis data, transparansi, dan kebijakan yang konkret. Sebab ketika masyarakat sudah berada di dalam antrean panjang, mereka tidak sedang memperdebatkan istilah panic buying atau krisis distribusi. Mereka hanya sedang mencari BBM untuk melanjutkan kehidupan.

Badan Gizi Nasional, Dinas Koperasi Makassar, DPRD Kota Makassar, Ekonomi, Hukum & Kriminal, Kesehatan, Makassar, Maros, Nasional, Olahraga, Opini, Pemerintah kabupaten Gowa, Pemerintah Kota Makassar, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Pertanian, Peternakan, Politik, Prov Sulawesi Selatan, Teknologi

Sulawesi Selatan Darurat Energi: MBG, Mana Bahlil Guys?!

Oleh : Randi Maulana (Kader HMI Komisariat Institut Nani Hasanuddin) ruminews.id, – Sulawesi Selatan sedang menghadapi persoalan yang tidak bisa lagi dianggap sebagai gangguan biasa. Kelangkaan dan keterbatasan akses terhadap sejumlah kebutuhan energi dan layanan dasar seperti bahan bakar minyak (BBM), LPG, listrik, hingga persoalan pelayanan air bersih telah memunculkan keresahan di tengah masyarakat. Situasi ini menjadi semakin serius ketika keluhan masyarakat terkait ketersediaan BBM dan LPG muncul bersamaan dengan pemadaman listrik yang terjadi di sejumlah wilayah. Masyarakat yang seharusnya mendapatkan kepastian atas kebutuhan dasar justru harus berhadapan dengan ketidakpastian: kapan listrik menyala, di mana mendapatkan BBM, bagaimana memperoleh LPG, hingga bagaimana memastikan kebutuhan air bersih tetap terpenuhi. Bagi masyarakat kecil, persoalan energi bukan sekadar angka dalam laporan pemerintah atau persoalan teknis distribusi. Energi berkaitan langsung dengan kehidupan sehari-hari. Pedagang membutuhkan listrik untuk menjalankan usahanya, nelayan dan petani membutuhkan BBM untuk aktivitas produksi, rumah tangga membutuhkan LPG untuk memasak, sementara fasilitas pelayanan publik membutuhkan listrik dan air agar tetap dapat beroperasi. Karena itu, ketika gangguan terjadi secara berulang dan meluas, pemerintah perlu memberikan penjelasan yang terbuka kepada publik. Apa sebenarnya yang sedang terjadi dengan sistem energi di Sulawesi Selatan? Apakah persoalannya berada pada pasokan, distribusi, kapasitas pembangkit, jaringan transmisi, atau tata kelola energi secara keseluruhan? Pertanyaan tersebut penting karena masyarakat tidak membutuhkan sekadar imbauan untuk bersabar. Masyarakat membutuhkan kepastian, transparansi, dan solusi yang terukur. Di tengah situasi tersebut, muncul pula pertanyaan yang cukup menggelitik: MBG jalan, energi bagaimana? Bahlil, mana? Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memang merupakan program strategis pemerintah yang membutuhkan dukungan berbagai sektor. Namun, pembangunan tidak boleh hanya berbicara mengenai satu program prioritas, sementara kebutuhan dasar masyarakat lainnya menghadapi persoalan. Program besar seperti MBG justru membutuhkan ekosistem pendukung yang kuat, termasuk ketersediaan listrik, bahan bakar, air bersih, infrastruktur, serta distribusi yang berjalan dengan baik. Bagaimana mungkin pembangunan kualitas sumber daya manusia dapat berjalan maksimal apabila di saat yang sama masyarakat masih harus menghadapi persoalan energi dan layanan dasar? Pertanyaan ini bukan untuk mempertentangkan program MBG dengan kebutuhan energi. Sebaliknya, ini adalah kritik terhadap cara negara menentukan prioritas pembangunan. Ketahanan pangan, ketahanan energi, air bersih, pendidikan, dan kesehatan merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Jika dapur MBG membutuhkan listrik dan LPG, maka kelancaran program tersebut juga bergantung pada ketahanan energi. Jika distribusi makanan membutuhkan kendaraan, maka BBM menjadi bagian dari rantai distribusinya. Jika fasilitas produksi dan pelayanan membutuhkan air, maka persoalan air bersih pun menjadi bagian dari ekosistem program. Artinya, keberhasilan MBG tidak cukup diukur dari berapa banyak porsi makanan yang dibagikan. Pemerintah juga harus memastikan bahwa seluruh infrastruktur pendukungnya mampu bekerja secara berkelanjutan. Jangan sampai negara sibuk menghitung jumlah porsi yang tersaji, tetapi ia lupa menghitung berapa banyak masyarakat yang kesulitan mendapatkan energi. Sulawesi Selatan merupakan salah satu wilayah penting dalam perekonomian kawasan timur Indonesia. Gangguan energi yang berlangsung berulang tentu berpotensi memberikan dampak lebih luas terhadap aktivitas ekonomi masyarakat. Dunia usaha, UMKM, industri, transportasi, hingga aktivitas rumah tangga membutuhkan pasokan energi yang stabil dan dapat diprediksi. Karena itu, pemerintah pusat dan pemerintah daerah perlu duduk bersama untuk mencari akar persoalan. PT PLN, Pertamina, pemerintah daerah, serta kementerian terkait harus menyampaikan kondisi faktual kepada masyarakat dan menjelaskan langkah penanganan yang sedang dilakukan. Publik juga berhak mengetahui apakah persoalan ini bersifat sementara atau merupakan indikasi masalah struktural dalam sistem energi Sulawesi Selatan. Jangan tunggu keresahan berubah menjadi kemarahan. Jangan tunggu kelangkaan berubah menjadi krisis sosial. Pemerintah harus hadir sebelum masyarakat merasa negara hanya hadir ketika program-program besar hendak dipublikasikan. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebagai pihak yang memiliki kewenangan di sektor energi juga perlu memastikan bahwa persoalan energi di Sulawesi Selatan mendapatkan perhatian serius. Jika masyarakat di berbagai daerah mengalami gangguan BBM, LPG, listrik, maupun layanan dasar yang berkaitan dengan energi, maka negara wajib memberikan jawaban dan solusi. Pada akhirnya, masyarakat tidak sedang meminta sesuatu yang berlebihan. Mereka hanya ingin kebutuhan dasar tersedia dengan harga yang wajar, distribusi yang adil, serta pelayanan publik yang dapat diandalkan. MBG boleh menjadi prioritas. Tetapi energi jangan sampai menjadi korban. Sulawesi Selatan membutuhkan pembangunan yang utuh: makanan bergizi tersedia, listrik menyala, LPG tersedia, BBM tidak langka, air bersih mengalir, dan aktivitas ekonomi masyarakat dapat berjalan. Sebab pembangunan yang sesungguhnya bukan hanya tentang seberapa besar program pemerintah dijalankan, tetapi tentang seberapa jauh negara mampu memastikan rakyat dapat menjalani kehidupan sehari-hari dengan aman, layak, dan tanpa rasa cemas terhadap kebutuhan dasar mereka sendiri. Sulawesi Selatan tidak boleh dibiarkan menghadapi darurat energi sendirian. MBG, mana Bahlil guys? Energi rakyat juga butuh perhatian.

Batam, Ekonomi, Hukum & Kriminal, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Pertanian, Peternakan

Warga Sei Nayon Batam Terancam Kehilangan Rumah, Penerbitan HGB PT CMG Dipertanyakan

Ruuminews.id, Batam — Lebih dari 300 rumah warga di kawasan Sei Nayon, Kecamatan Bengkong, Kota Batam, Kepulauan Riau, terancam kehilangan tempat tinggal menyusul persoalan penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di atas kawasan yang selama puluhan tahun telah ditempati dan dikuasai masyarakat.

Ekonomi, Hukum & Kriminal, Kesehatan, Makassar, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Pertanian, Peternakan, Politik, Teknologi

Muh Imran Kecam Pelibatan Unsur Militer dalam Orientasi Mahasiswa Baru UIN Alauddin Makassar

ruminews.id, MAKASSAR — Ketua Umum PW KAMMI Sulawesi Selatan sekaligus mahasiswa Pascasarjana UIN Alauddin Makassar, Muh Imran, S.Sos., menyoroti keterlibatan unsur militer dalam kegiatan orientasi mahasiswa baru di lingkungan UIN Alauddin Makassar. Muh Imran meminta pihak kampus memberikan penjelasan secara terbuka mengenai dasar, tujuan, bentuk, serta kapasitas pelibatan unsur militer dalam kegiatan tersebut. Menurutnya, perguruan tinggi merupakan ruang sipil dan akademik yang semestinya mengedepankan tradisi intelektual, kebebasan berpikir, budaya ilmiah, serta pengembangan kemampuan kritis mahasiswa. “Saya sangat menyayangkan dan mengecam kehadiran militer dalam orientasi mahasiswa baru di UIN Alauddin Makassar. Kampus adalah ruang sipil dan ruang akademik. Mahasiswa harus dibentuk dengan tradisi ilmu pengetahuan, berpikir kritis, kebebasan akademik, dan tanggung jawab kebangsaan, bukan dengan pendekatan militeristik,” ujar Muh Imran dalam pernyataannya. Ia merujuk Pasal 30 ayat (3) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menempatkan Tentara Nasional Indonesia sebagai alat negara yang bertugas mempertahankan, melindungi, dan memelihara keutuhan serta kedaulatan negara. Sementara itu, Pasal 30 ayat (4) mengatur fungsi Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam bidang keamanan dan ketertiban masyarakat, perlindungan, pelayanan, serta penegakan hukum. “TNI adalah alat pertahanan negara. Kampus adalah institusi pendidikan. Jangan mencampuradukkan ruang dan fungsi tersebut tanpa dasar tugas yang jelas,” katanya. Muh Imran juga menyinggung UU Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI yang tetap menempatkan TNI dalam kerangka pertahanan negara serta mengatur tugas dan pengerahan kekuatan militer berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain aspek kelembagaan, Muh Imran menilai karakter perguruan tinggi perlu menjadi pertimbangan utama dalam setiap kegiatan orientasi mahasiswa baru. Ia merujuk UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi yang menjamin kebebasan akademik, kebebasan mimbar akademik, dan otonomi keilmuan dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi. Menurutnya, masa orientasi mahasiswa baru semestinya menjadi ruang untuk memperkenalkan mahasiswa terhadap kehidupan akademik, etika keilmuan, budaya kampus, tradisi intelektual, serta tanggung jawab sosial. “Orientasi mahasiswa baru bukan pendidikan militer. Mahasiswa bukan prajurit. Kampus bukan barak. Kalau mahasiswa sejak awal justru diperkenalkan dengan pendekatan militeristik, maka kita patut bertanya, nilai akademik apa yang sebenarnya ingin dibangun?” ujarnya. Ia mengingatkan agar keterlibatan unsur militer dalam kegiatan kampus tidak berkembang menjadi pola yang dianggap lumrah tanpa melihat relevansi, tujuan, maupun dasar pelaksanaannya. “Jangan sampai hari ini orientasi mahasiswa baru, kemudian ke depan menjadi hal biasa militer masuk ke berbagai kegiatan kampus, mengisi ruang-ruang akademik, bahkan memengaruhi kultur kehidupan mahasiswa. Ini yang harus kita cegah sejak awal,” tegasnya. Muh Imran juga menegaskan bahwa kritik tersebut tidak dimaksudkan sebagai sikap anti-TNI. Ia mengatakan dirinya menghormati TNI sebagai institusi pertahanan negara. Karena itu, menurutnya, profesionalisme TNI justru harus dijaga dengan memastikan institusi tersebut menjalankan tugas sesuai mandat dan ketentuan yang berlaku. “Saya tidak anti-TNI. Saya menghormati TNI sebagai alat pertahanan negara. Justru karena saya menghormati institusi TNI, saya ingin TNI tetap profesional dan bekerja sesuai mandat konstitusionalnya. Begitu juga kampus harus tetap menjadi ruang sipil dan akademik,” kata Muh Imran. Ia mengakui kerja sama antara institusi sipil, termasuk perguruan tinggi, dengan TNI dapat dilakukan sepanjang memiliki dasar hukum, tujuan yang jelas, serta relevan dengan kebutuhan kegiatan. Namun, ia menolak apabila keterlibatan tersebut kemudian berujung pada terbentuknya kultur militeristik di lingkungan perguruan tinggi. Atas persoalan tersebut, Muh Imran meminta UIN Alauddin Makassar melakukan evaluasi terhadap pelibatan unsur militer dalam kegiatan orientasi mahasiswa baru. Ia menyampaikan sejumlah tuntutan, yakni meminta kampus memberikan penjelasan terbuka mengenai pelibatan unsur militer, mengevaluasi keterlibatan tersebut apabila tidak memiliki relevansi yang jelas dengan tujuan pendidikan, serta memastikan kebebasan akademik dan otonomi keilmuan tetap terjaga. Ia juga meminta agar orientasi mahasiswa baru dikembalikan pada tujuan utamanya sebagai bagian dari proses pengenalan kehidupan akademik dan pembentukan karakter mahasiswa. “Kampus harus menjadi tempat mahasiswa belajar bertanya, berdiskusi, mengkritik, meneliti, dan menguji gagasan. Kalau ruang kritis itu terlalu dekat dengan pendekatan militeristik, kita harus waspada terhadap kemunduran tradisi akademik,” ujarnya. Muh Imran menutup pernyataannya dengan menegaskan pentingnya menjaga batas yang jelas antara ruang pertahanan negara dan ruang sipil. “TNI punya tugas mempertahankan negara. Kampus punya tugas mencerdaskan bangsa. Jangan mengambil ruang masing-masing. Pertahankan TNI tetap profesional, dan pertahankan kampus tetap kritis,” pungkasnya. Hingga berita ini ditulis, pernyataan tersebut merupakan sikap dan pandangan Muh Imran. Penjelasan dari pihak UIN Alauddin Makassar mengenai bentuk dan tujuan keterlibatan unsur militer dalam kegiatan orientasi mahasiswa baru diperlukan untuk memberikan gambaran yang lebih utuh kepada publik.

Kesehatan, Makassar, Nasional, Pemuda, Pendidikan, Pertanian, Peternakan

Momentum 190 tahun Hari Peternakan dan Kesehatan Hewan, Pemuda Menakar Masa Depan Peternakan Sulawesi

Ruminews.id, Makassar – Peringatan 190 tahun perjalanan peternakan dan kesehatan hewan menjadi momentum penting untuk merefleksikan peran strategis sektor peternakan di Sulawesi. Lebih dari sekadar seremoni, momentum ini menjadi pengingat bahwa peternakan memiliki hubungan erat dengan ketahanan pangan, ekonomi masyarakat, dan kesehatan manusia.

Ekonomi, Hukum & Kriminal, Kesehatan, Makassar, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Pertanian, Peternakan, Politik, Prov Sulawesi Selatan, Teknologi

Rijal Djamal Dorong Karang Taruna Makassar Perkuat Struktur dan Percepat Aksi Sosial

ruminews.id, MAKASSAR – Pertemuan santai antara Ketua Harian Karang Taruna Kota Makassar, Rijal Djamal, bersama jajaran pengurus Karang Taruna Kelurahan Timungan Lompoa melahirkan komitmen untuk memperkuat gerakan organisasi sekaligus mempercepat pelaksanaan aksi sosial di tengah masyarakat. Komitmen tersebut diarahkan untuk mendukung serta menyukseskan program-program strategis Pemerintah Kota Makassar. Pertemuan yang berlangsung dalam suasana informal itu menjadi ruang diskusi bagi para pengurus untuk menyamakan pandangan mengenai arah gerakan Karang Taruna pasca-pelantikan. Penguatan struktur internal dinilai penting, namun tidak boleh menjadi alasan bagi organisasi untuk menunda kehadirannya dalam menjawab berbagai persoalan sosial di lingkungan masyarakat. Rijal Djamal mendorong seluruh pengurus, khususnya di tingkat akar rumput, agar berani menerjemahkan gagasan menjadi program nyata. Menurutnya, semangat gerakan harus dibangun melalui keberanian untuk memulai dan bekerja. “Apapun idenya, coba kerjakan saja,” tegas Rijal di sela-sela pertemuan tersebut. Pesan itu menjadi dorongan bagi pengurus Karang Taruna di tingkat kelurahan, termasuk Timungan Lompoa, untuk terus berinovasi tanpa harus terhambat oleh pola birokrasi organisasi yang terlalu kaku. Sembari melakukan pembenahan internal pasca-pelantikan, para pemuda diharapkan tetap aktif mengambil peran dan menghadirkan kontribusi nyata bagi masyarakat. Menurut Rijal, penguatan struktur organisasi dan pelaksanaan aksi sosial merupakan dua hal yang harus berjalan secara beriringan. Struktur yang solid akan menjadi fondasi dan arah dalam menjalankan roda organisasi, sementara program dan aksi nyata di lapangan menjadi bukti eksistensi sekaligus kebermanfaatan Karang Taruna bagi masyarakat. Dalam konteks pembangunan daerah, Karang Taruna diharapkan dapat tampil sebagai mitra strategis pemerintah. Organisasi kepemudaan tersebut memiliki posisi penting dalam mengawal serta mendukung berbagai program prioritas Pemerintah Kota Makassar, khususnya melalui keterlibatan aktif pemuda di tingkat kecamatan dan kelurahan. Komitmen tersebut juga menjadi bagian dari persiapan menjelang agenda Roadshow Karang Taruna Kota Makassar ke seluruh kecamatan. Agenda ini diharapkan menjadi momentum untuk menyatukan visi dan memperkuat koordinasi gerakan organisasi secara berjenjang, mulai dari tingkat kota, kecamatan hingga kelurahan. Dengan penguatan struktur yang berjalan seiring dengan kebebasan berinovasi dan memperluas aksi sosial, Karang Taruna Kota Makassar menunjukkan kesiapan untuk bergerak lebih masif. Kolaborasi antara pengurus di setiap tingkatan diharapkan mampu melahirkan gerakan kepemudaan yang responsif, kontributif, dan berdampak nyata, sekaligus menjadikan pemuda sebagai salah satu aktor penting dalam mendorong kemajuan Kota Makassar.

Badan Gizi Nasional, Ekonomi, Kesehatan, Makassar, Nasional, Olahraga, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Pertanian, Peternakan, Politik, Prov Sulawesi Selatan, Teknologi

Penuh Kehangatan, Warga Kelurahan Timungan Lompoa Rayakan HUT RI ke-81 dengan Makan Bersama dan Bakar Ikan Bolu

Ruminews.id, Makassar — Pada Selasa, 18 Agustus 2026 Suasana penuh tawa dan keakraban menyelimuti pemukiman warga di Kelurahan Timungan Lompoa malam ini.

Daerah, Pemerintahan, Pemuda, Pertanian, Peternakan, Soppeng

Air Sulit, LPG 3 Kg Langka, Petani Soppeng Terjepit: Nursandi, Ketua HMI Cabang Soppeng, Desak Pemda Segera Bertindak

Ruminews.id, SOPPENG – Ancaman gagal panen mulai membayangi petani di Kabupaten Soppeng. Kondisi cuaca yang tidak menentu dan potensi El Nino berisiko mengurangi ketersediaan air untuk lahan pertanian. Di tengah situasi tersebut, petani justru masih menghadapi persoalan lain, termasuk sulitnya memperoleh LPG 3 kilogram untuk mengoperasikan mesin pompa air.

Scroll to Top