Pemuda

Daerah, Makassar, Nasional, Pemerintah Kota Makassar, Pemuda, Prov Sulawesi Selatan

Gubernur Sulsel Sebut Vonny Ameliani Suardi sebagai Ketua DPD KNPI Sulsel Terpilih, Hadirin Sambut dengan Tepuk Tangan Meriah

ruminews.id, Makassar — Suasana khidmat namun penuh semangat menyelimuti Aula Asta Cita Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan, Rabu (31/12/2025), saat Dewan Pengurus Wilayah Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (DPW BKPRMI) Sulawesi Selatan resmi dilantik. Agenda ini menjadi penanda dimulainya babak baru konsolidasi gerakan pemuda masjid di Sulsel, dengan komitmen memperkuat peran keumatan dan kebangsaan. Ketua Umum DPW BKPRMI Sulsel Asri Said, ST, MM, yang dalam sambutannya menegaskan bahwa BKPRMI bukan hanya organisasi dakwah, tetapi juga wadah pembinaan karakter pemuda yang siap berkontribusi nyata bagi pembangunan daerah. Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas organisasi kepemudaan demi menghadirkan program-program yang berdampak langsung bagi masyarakat. Acara tersebut turut dihadiri berbagai tokoh penting, termasuk Ketua DPD KNPI Sulawesi Selatan terpilih, Vonny Ameliani Suardi, yang hadir atas undangan resmi panitia. Kehadiran Vonny menjadi simbol kuat sinergi antara BKPRMI dan KNPI Sulsel dalam membangun kekuatan pemuda yang inklusif, Maju dan Berkarakter di Sulawesi Selatan. Momen paling mencuri perhatian terjadi saat, Gubernur Sulawesi Selatan Bapak Andi Sudirman Sulaeman dalam Sambutannya , secara khusus menyebut nama Vonny Ameliani Suardi sebagai Ketua DPD KNPI Sulsel. Penyebutan itu langsung disambut tepuk tangan meriah dari seluruh hadirin, mencerminkan apresiasi dan harapan besar terhadap kepemimpinan pemuda Sulsel ke depan. Dalam sambutannya, Gubernur Sulawesi Selatan menegaskan pentingnya peran organisasi kepemudaan berbasis masjid dalam menjaga nilai moral, persatuan, dan stabilitas sosial. Ia juga mengajak seluruh elemen pemuda, termasuk BKPRMI dan KNPI Sulsel, untuk bersinergi mendukung program pembangunan Sulawesi Selatan yang maju dan Berkarakter. Pelantikan DPW BKPRMI Sulsel ini pun tidak sekadar seremoni, melainkan menjadi panggung konsolidasi ide dan komitmen bersama. Dengan kepemimpinan Asri Said dan dukungan lintas organisasi kepemudaan, BKPRMI Sulsel diharapkan mampu tampil sebagai motor penggerak pemuda masjid yang religius, mandiri, dan berdaya saing.

Daerah, Hukum, Luwu Timur, Luwu Utara, Nasional, Palopo, Pemerintahan, Pemuda

Aliansi Perlawanan Rakyat Luwu Raya Deklarasi Aksi, Dorong Pembentukan Provinsi Baru

ruminews.id, Luwu Utara – Aliansi Perlawanan Rakyat Luwu Raya (APRLR) menggelar aksi deklarasi di Jalan Trans Sulawesi, Senin (29/12/2025) pagi. Aksi yang dimulai sekitar pukul 08.00 WITA itu mengusung tema “Deklarasi Perlawanan Rakyat Luwu” dengan tuntutan utama pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Luwu Raya. Massa aksi berkumpul di Perbatasan Luwu–Luwu Utara, tepatnya di Desa Kalotok, Kecamatan Sabbang Selatan. Dari titik tersebut, massa kemudian bergerak menuju Monumen Masamba Affair di Kelurahan Bone-Bone, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara. Aksi tersebut diperkirakan berdampak pada arus lalu lintas di jalur yang dilalui rombongan massa. Jenderal Lapangan aksi, Tandi Bali, bersama Wakil Jenderal Lapangan, Reski Aldiansyah, pun menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas potensi gangguan aktivitas dan kelancaran lalu lintas. “Kami mohon maaf kepada seluruh masyarakat dan pengguna jalan apabila aksi ini menimbulkan ketidaknyamanan,” ujar Tandi Bali dalam pernyataan tertulisnya. Tandi menegaskan, aksi deklarasi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi rakyat yang dijamin oleh konstitusi. Menurutnya, perjuangan pembentukan Provinsi Luwu Raya bukanlah isu baru, melainkan aspirasi lama masyarakat yang bertujuan untuk mendorong pemerataan pembangunan dan keadilan wilayah. Aliansi Perlawanan Rakyat Luwu Raya juga mengajak berbagai elemen masyarakat untuk terlibat, mulai dari pemuda, pelajar, mahasiswa, petani, buruh, hingga masyarakat umum. Sejumlah organisasi kemahasiswaan dan kepemudaan dilaporkan turut ambil bagian dalam aksi tersebut. Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Luwu Utara, Muh Ilmi, menyatakan dukungannya terhadap perjuangan pembentukan Provinsi Luwu Raya. Ia menilai pemekaran wilayah merupakan langkah strategis untuk mempercepat pembangunan dan pelayanan publik. “Pemekaran Provinsi Luwu Raya adalah kebutuhan objektif masyarakat. Ini bukan sekadar tuntutan politis, tetapi upaya menghadirkan keadilan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat di wilayah Luwu Raya,” kata Muh Ilmi. Ia menambahkan, HMI Cabang Luwu Utara mendorong agar perjuangan tersebut dilakukan secara konstitusional, damai, dan mengedepankan persatuan rakyat. “Kami berharap pemerintah pusat dapat mendengar dan menindaklanjuti aspirasi ini secara serius,” ujarnya. Selain aksi pada 29 Desember 2025, Aliansi Perlawanan Rakyat Luwu Raya juga mengajak masyarakat untuk kembali turun ke jalan secara serentak pada 5 Januari 2026. Aksi lanjutan tersebut bertujuan untuk terus menggaungkan tuntutan pemekaran Provinsi Luwu Raya sebagai bentuk konsistensi perjuangan rakyat. (*) Penulis: Randi.M

Daerah, Makassar, Pemuda

ARB Ungkap Fakta Musda KNPI Sulsel: Forum Sah Bukan Klaim, Tapi SK dan Aturan Organisasi

ruminews.id – Agus Rasyid Butu; Sekretaris DPD KNPI Sulawesi Selatan Demisioner, menanggapi polemik dan issu yang beredar secara liar melalui pemberitaan belakangan ini terkait kisru Musda KNPI Sulawesi Selatan. ARB menegaskan bahwa keabsahan dan penetapan suatu forum dan kepemimpinan yang sah itu harus melalui mekanisme yang jelas dan yang paling sederhana adalah melalui suatu Surat Keputusan atau SK. Selama ini masih menjadi sebuah asumsi yang subjektif, tidak perlu untuk kita besar-besarkan. Mari kita kedepankan mekanisem organisasi yang tentunya berpijak pada aturan yang mengikat kita di KNPI yaitu AD/ART dan PO. ARB menyampaikan bahwa adanya dua musda yang terjadi di sulawesi selatan, itu tidak terlepas dari suatu dinamika organisasi yang tentunya tidak semua mampu menerima dan mengapresiasi perbedaan yang ada dengan bijak. Padahal forum musda itu sejatinya tempat untuk menyatukan suatu perbedaan, bukan malah membuat forum lain untuk mengakomodir perbedaan yang lain. Soal mana forum yang sah, tentu tidak boleh kita nilai dari penilaian sendiri, kita perhadapkan saja sama aturan yang mengatur kita di KNPI dalam bermusda, tentu ini sangat jelas. Bahwa musda itu harus memenuhi unsur kepesertaan yang jelas; ada DPP KNPI, DPD KNPI SulSel, DPD KNPI Kab/Kota, MPI SulSel, dan OKP. Dan semua unsur ini ada di Musda yang dilaksanakan di Hotel Horison. Soal issu bahwa musda diambil oleh DPP melalui Sekjend, tentu itu juga tidak bisa jadi ukuran sah nya forum itu, karena juga jelas diatur dia AD/ART bahwa pengambilalihan itu dengan mekanisme organisasi yang wujudnya dalam bentuk Plt atau Caretaker. Plt atau Caretaker inilah yang kemudian melaksanakan Musda, bukan yang lain. ARB juga menjelaskan bahwa mayoritas DPD KNPI Kab/Kota dan OKP Sulawesi Selatan mengikuti Rapimpurda dan Musda yang digelar di Hotel Horison oleh DPD KNPI Sulawesi Selatan. Tercatat ada 40 lebih OKP dari 59 OKP yang terdaftar dan 17 DPD KNPI Kab/Kota dari 24 DPD, yang mengikuti forum sampai selesai. Musda di manunggal mengklaim bahwa mereka di hadiri oleh 24 kab/kota, ini tidak berdasar karena 17 DPD kab/kota ada di horison yg diwakili oleh ketua & sekretaris nya, kuat dugaan saya 24 kab/kota yg ada di manunggal justru bukan dari DPD KNPI Kab/Kota dibawah garis Nurkanita dan M. Ryano Pandjaitan. Karena beredar Foto Ketua DPD II KNPI dibawah garis Surahman Batara dan Haris Pertama hadir di forum manunggal. Musda sudah selesai, mari kita tetap jaga kondusifitas kepemudaan di sulawesi selatan, kita serahkan proses dinamika organisasi ini secara konstitusional, sesuai aturan dan mekanisme organisasi, bukan lagi soal mana yang sah dan tidak dengan asumsi – asumsi yang tidak berdasar. Lanjut Aktivis yang lahir dari KBNU ini.

Jakarta, Pemuda

DPP KNPI: Klaim Keabsahan Musda KNPI Sulsel Tanpa Rapat Resmi Adalah Hoaks Dan Pembohongan Publik

ruminews.id – Jakarta,  — Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) dengan tegas membantah dan mengecam pemberitaan yang menyebut salah satu Musyawarah Daerah (Musda) KNPI Sulawesi Selatan sebagai legal dan konstitusional. Klaim tersebut tidak benar, menyesatkan, dan merupakan bentuk pembohongan publik. (29/12) Redim Okto Fudin, Wakil Ketua Umum DPP KNPI, menegaskan bahwa hingga saat ini Ketua Umum DPP KNPI belum pernah memimpin rapat resmi organisasi untuk mengambil keputusan terkait keabsahan Musda KNPI Sulawesi Selatan versi mana pun. “Kami tegaskan secara terbuka: tidak pernah ada rapat resmi DPP KNPI yang menetapkan salah satu Musda di Sulawesi Selatan sebagai sah dan konstitusional. Maka setiap pemberitaan yang mengklaim seolah-olah DPP KNPI telah mengambil keputusan adalah hoaks dan manipulasi fakta,” tegas Redim. Menurut Redim, dalam struktur dan konstitusi KNPI, keputusan strategis organisasi tidak boleh dan tidak bisa diproduksi melalui pernyataan sepihak, apalagi dikonstruksikan sebagai sikap resmi organisasi di ruang publik. “KNPI bukan organisasi pribadi. Tidak ada satu pun pihak yang berhak mengatasnamakan DPP KNPI tanpa mandat rapat resmi. Jika itu dilakukan, maka jelas telah melanggar etika organisasi dan menyesatkan publik,” ujarnya. Redim juga menilai pemberitaan tersebut sarat kepentingan politik internal dan berpotensi memperkeruh situasi kepemudaan di daerah. “Narasi ‘legal dan konstitusional’ yang disebarkan tanpa dasar rapat resmi adalah upaya menggiring opini dan menciptakan legitimasi semu. Ini berbahaya bagi demokrasi organisasi dan harus diluruskan,” katanya. DPP KNPI, lanjut Redim, tidak akan tinggal diam jika marwah dan konstitusi organisasi terus diseret-seret untuk membenarkan kepentingan kelompok tertentu. Ia menutup dengan menegaskan bahwa satu-satunya sikap resmi DPP KNPI hanya akan lahir dari rapat resmi yang dipimpin Ketua Umum dan dituangkan dalam keputusan tertulis. “Sampai itu terjadi, tidak ada Musda KNPI Sulsel yang dapat diklaim sah oleh siapa pun,” pungkas Redim Okto Fudin.

Daerah, Gowa, Nasional, Pemerintahan, Pemuda

Presma BEM UIN Makassar Desak Pimpinan DPR RI & Presiden Prabowo Sahkan RUU Perubahan Iklim

ruminews.id – Presiden Mahasiswa BEM UIN Alauddin Makassar, Muh. Zulhamdi Suhafid, mendesak pimpinan DPR RI bersama Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Iklim sebagai regulasi strategis nasional dalam menghadapi krisis iklim yang semakin parah di Indonesia. Selain sebagai Presma, Zulhamdi juga dikenal sebagai Founder Green Diplomacy Network (GDN), jaringan diplomasi hijau yang concern pada isu lingkungan hidup dan keadilan ekologis. Menurut Zulhamdi, kondisi iklim Indonesia saat ini berada pada fase kritis. Bencana ekologis seperti banjir, longsor, kekeringan ekstrem hingga kerusakan ekosistem semakin sering terjadi dan mengancam kehidupan masyarakat. Ia menilai negara tidak bisa terus menunda hadirnya payung hukum yang kuat untuk melindungi rakyat dan lingkungan. “RUU Perubahan Iklim harus segera disahkan. Kita tidak bisa lagi menunggu. Iklim di Indonesia hari ini sangat buruk, bencana terjadi di berbagai daerah, dan rakyat menjadi korban. Negara harus memiliki instrumen hukum yang tegas, sistematis, dan futuristik dalam menghadapi krisis ini,” tegas Zulhamdi. Ia menambahkan bahwa RUU Perubahan Iklim bukan hanya sekadar dokumen normatif, melainkan tonggak penting untuk memastikan tata kelola sumber daya alam lebih adil dan bertanggung jawab. Dengan adanya regulasi tersebut, tindakan para pihak yang secara sengaja merusak lingkungan atau melakukan pelanggaran tata kelola sumber daya alam dapat ditindak tegas. “RUU ini akan menjadi payung hukum penting ke depan. Jika ada pihak-pihak yang dengan tindakan melawan hukum menyebabkan kerusakan lingkungan dan bencana ekologis, negara punya dasar legal yang kuat untuk menindak. Jangan sampai kerusakan terus terjadi sementara regulasinya tidak pernah jelas,” ujarnya. Zulhamdi juga menegaskan bahwa Indonesia sebagai negara besar memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk memimpin agenda perubahan iklim, tidak hanya di tingkat nasional tetapi juga dalam percaturan global. Ia berharap DPR RI dan Presiden Prabowo tidak memandang remeh urgensi RUU ini dan segera menempatkannya sebagai prioritas legislasi nasional. “Kami mendesak pimpinan DPR RI bersama Presiden Prabowo untuk menunjukkan komitmen nyata terhadap keselamatan rakyat dan keberlanjutan masa depan bangsa. Krisis iklim bukan isu pinggiran, ini isu hidup-mati bagi generasi sekarang dan mendatang,” tutupnya. Melalui sikap kritis ini, BEM UIN Makassar dan Green Diplomacy Network menegaskan akan terus mengawal agenda keadilan iklim dan mendorong negara hadir secara serius dalam melindungi rakyat serta lingkungan hidup Indonesia.

Daerah, Jawa Timur, Opini, Pemuda, Pendidikan, Takalar

Transformasi Pendidikan: dari Sekelumit Masalah Struktural Menjadi Lebih Humanis

ruminews.id – Polemik pendidikan di Indonesia hingga hari ini masih menjadi sekelumit masalah struktural yang belum terselesaikan secara mendasar. Pendidikan kerap dipahami sebatas instrumen administratif dan angka-angka statistik kelulusan, bukan sebagai proses pembentukan manusia yang utuh. Disisi yang lain ketimpangan fasilitas pendidikan, pemerataan dan kesejahteraan guru, serta akses teknologi antara wilayah perkotaan dan pedesaan menciptakan ketidakadilan yang sistemik. Sehingga, negara belum sepenuhnya hadir sebagai penjamin keadilan pendidikan bagi seluruh warga. Ia selalu berada dalam relasi kekuasaan, ideologi dan kebijakan negara. Pada faktanya pun, pendidikan telah mengalami dekadensi orientasi, pendidikan telah jauh dari pembentukan karakter melainkan hanya gerak menuju tumpukan selebaran ijazah, manusia Individualistik yang hanya perduli pada cita-citanya dan jutaan kekerasan seksual di ruang yang dianggap paling aman ini. Hal yang lebih ironis ialah komersialisasi pendidikan semakin menguat. Biaya sekolah atau kuliah yang tinggi menjadikan pendidikan sebagai barang mahal yang sulit dijangkau oleh masyarakat kelas bawah. Praktik ini bertentangan dengan semangat konstitusi yang menegaskan bahwa pendidikan adalah hak dasar warga negara, bukan komoditas yang hanya bisa diakses oleh mereka yang mampu secara ekonomi. Dalam suasana yang amat tidak baik ini, kita justru rindu pada konsep pendidikan yang dibangun oleh Ki Hajar Dewantara bahwa pendidikan adalah proses memanusiakan manusia dan menuntun segala potensi kodrati yang dimiliki anak agar mencapai keselamatan dan kebahagiaan setinggi-tingginya, baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat. Baik guru maupun siswa harus menjadi objek dari pendidikan yang humanistik dan merdeka ini. Pendidikan sejatinya adalah ruang yang paling steril dari penindasan, perampasan hak dan lain sebagainya. Jadi jika masih adalah pelajar yang didiskriminasi, guru yang dikebiri haknya berarti pendidikan telah jauh meninggalkan subtansinya. Serta pendidikan jangan dijadikan sebagai ruang formalistik saja dimana siswa hanya menerima pelajaran yang tidak menyentuh moralnya, perasaannya tetapi otaknya semata. Inilah yang disebut Paulo Freire bahwa pendidikan harus membebaskan manusia dan membentuk kesadaran fundamental. Menurut Data World Economic Forum Tahun 2025, ada 85 juta pekerjaan akan digantikan mesin namun muncul 97 juta peran baru yang membutuhkan karakter.Marcus Rostow sebagai ahli Ekonomi dan Politik amerika mendaku bahwa pendidikanlah yang menjadi dasar kehidupan ini, sebab pendidikan menciptakan produktivitas yang tinggi lalu produktivitas itu akan mengurangi tingkat kemiskinan. Namun justru dari paradigma ini tidak menjadikan pendidikan hanya semata berfokus pada produktivitas melainkan pendidikan harus mampu menciptakan manusia yang Merdeka, humanis dan berkarakter. Lalu bagaimana HMI mampu menjadi pelopor dalam konstruksi pendidikan yang merdeka dan humanistik? tentunya Pendidikan humanis dalam perspektif HMI berakar pada Nilai Dasar Perjuangan (NDP) yang menempatkan manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan yang bermartabat, berakal, dan bertanggung jawab secara sosial. Hal ini sejalan dengan celoteh Bpk Aries Agung Paewai sebagai Kepala dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur dalam Forum Advance Training Badko Jatim (Kantor BPSDM Jatim, 26/12/25) yang menegaskan bahwa Pendidikan  merupakan pertarungan gagasan, di mana negara yang kuat adalah negara yang mampu mengarahkan Pendidikan untuk kepentingan peradaban, bukan sekadar kepentingan teknokratis. “Pendidikan yang berdaulat melahirkan negara yang kuat, Masyarakat yang cerdas dan elite yang berintegritas. Disinilah Sejarah memanggil kader Advance Training untuk mengambil alih peran strategis di ranah Pendidikan. Tegasnya Bapak Kadis Pendidikan Provinsi Jatim yang diketahui kelahiran Tanah Makassar itu. Bagi kader HMI, sudah semestinya mengambil peran. Agar, pendidikan tidak lagi direduksi sekadar proses transfer ilmu atau pencetakan tenaga kerja. Pendidikan harus menjadi proses pemanusiaan manusia, yaitu mengembangkan potensi intelektual, spiritual, dan sosial secara seimbang. Sebut saja Kader HMI yang telah melewati jenjang Latihan Kader I Hingga III itu terbiasa dengan konsep Pendidikan humanis yang ditawarkan tersebut. Membentuk manusia yang merdeka berpikir, berkepribadian luhur, dan peka terhadap penderitaan sesama, Inilah makna pendidikan humanis!

Daerah, Ekonomi, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan

PeduliNomic: Menakar Euforia di Tengah Duka Bangsa

ruminews.id – Indonesia adalah negeri yang diuji oleh luka-luka alam dan waktu. Dari gempa yang meretakkan bumi hingga banjir yang menenggelamkan harapan, bangsa ini kerap diguncang oleh bencana yang datang tanpa aba-aba. Namun, dari setiap guncangan itu, selalu lahir satu kekuatan yang tak pernah runtuh: kesadaran kolektif dan kepedulian sosial. PeduliNomic bukan sekadar istilah, melainkan denyut baru dalam nadi kebangsaan, sebuah ikhtiar menjadikan empati sebagai fondasi ekonomi dan kebijakan. Ia tumbuh dari kesadaran bahwa ketika negara terluka, rakyat saling merangkul; ketika sistem terguncang, solidaritas justru menguat. Kepedulian bukan lagi reaksi sesaat, melainkan modal sosial yang dapat dikelola, diarahkan, dan diperluas demi keberlanjutan bangsa. Indonesia hari ini tidak sedang baik-baik saja. Di saat sebagian wilayah bersiap menyambut pergantian tahun dengan cahaya dan dentum euforia, sebagian lain justru masih berkabung dalam sunyi. Bencana yang melanda sejumlah daerah di Sumatera banjir, longsor, dan bencana hidrometeorologi telah merenggut rasa aman, mengoyak ruang hidup, dan meninggalkan duka yang belum kering. Di tanah yang basah oleh air mata itu, kita diingatkan bahwa bangsa ini sedang diuji, bukan hanya oleh alam, tetapi oleh kepekaan nuraninya sendiri. Dalam setiap bencana, kita menyaksikan ekonomi gotong royong bekerja secara alami: dapur umum berdiri tanpa komando, relawan bergerak tanpa pamrih, bantuan mengalir melintasi sekat politik dan identitas. Inilah ekonomi kepedulian PeduliNomic yang lahir dari akar budaya bangsa Indonesia sendiri. Dari peristiwa itulah PeduliNomic menemukan maknanya yang paling nyata. PeduliNomic adalah kesadaran kolektif bahwa kepedulian sosial harus menjadi dasar dalam setiap keputusan publik, termasuk dalam cara kita merayakan sesuatu. Ketika bencana hadir, ekonomi kepedulian tumbuh secara alami: bantuan bergerak, solidaritas menyatu, dan empati menjadi bahasa bersama. Namun PeduliNomic tidak berhenti pada gerakan spontan; ia menuntut keberlanjutan dalam bentuk kebijakan dan sikap resmi negara. Di sinilah peran pemerintah daerah dan negara menjadi penting. Larangan penggunaan petasan dan kembang api dalam perayaan Tahun Baru yang dikeluarkan secara resmi oleh sejumlah pemerintah daerah seperti Pemerintah Kota Makassar, Pemerintah Provinsi Aceh, Pemerintah Provinsi Bali serta imbauan dan kebijakan nasional dari Mabes Polri, bukanlah bentuk pembatasan kebahagiaan, melainkan ekspresi empati negara kepada rakyatnya sendiri. Regulasi tersebut adalah simbol bahwa negara memilih untuk menundukkan euforia demi menghormati duka. Euforia Tahun Baru yang hiruk-pikuk tidak sejalan dengan kondisi bangsa hari ini. Dentum petasan tidak akan mampu menenggelamkan suara tangis korban bencana, justru berisiko mengaburkan rasa kebersamaan dan solidaritas. Dalam konteks inilah PeduliNomic bekerja: menggeser pusat perayaan dari gemerlap sesaat menuju kesadaran bersama bahwa ada saudara sebangsa yang sedang kehilangan rumah, harapan, bahkan anggota keluarga. PeduliNomic juga memiliki relevansi strategis dalam dinamika politik dan pemerintahan daerah. Ia menjadi fondasi moral dalam percepatan agenda daerah, termasuk dalam momentum pemilihan kepala daerah. Kepemimpinan yang lahir dari PeduliNomic bukan sekadar pandai mengelola seremonial dan popularitas, tetapi mampu membaca situasi kebangsaan secara utuh, tahu kapan harus merayakan, dan tahu kapan harus menahan diri. Ketika pemerintah daerah berani mengambil sikap melarang petasan, sejatinya mereka sedang membangun pendidikan sosial: bahwa empati adalah kebijakan, dan kepedulian adalah bentuk tertinggi dari kepemimpinan. Inilah wajah demokrasi yang matang di mana keputusan tidak semata-mata berpihak pada mayoritas yang bersenang-senang, tetapi juga pada minoritas yang sedang berduka. Pada akhirnya, PeduliNomic adalah tentang memilih menjadi bangsa yang berperasaan. Bahwa Indonesia tidak hanya diikat oleh kalender dan pergantian tahun, tetapi oleh rasa senasib dan sepenanggungan. Selama Sumatera masih berduka, selama luka-luka bencana belum sepenuhnya pulih, maka menahan euforia adalah bentuk hormat, dan kepedulian adalah perayaan yang paling bermakna.

Daerah, Gowa, Makassar, Pemuda, Pendidikan

Ahmad Aidil Fahri Mendorong di Bentuknya Ikatan Alumni Perbandingan Mazhab dan Hukum UIN Alauddin Makassar

ruminews.id – Jurusan Perbandingan Mazhab dan Hukum (PMH) UIN Alauddin Makassar merupakan salah satu jurusan yang memiliki posisi strategis dalam pengembangan keilmuan hukum Islam, kajian lintas mazhab, serta penguatan nilai-nilai keadilan dan moderasi beragama. Sepanjang perjalanannya, jurusan ini telah melahirkan banyak lulusan yang kini berkiprah dan meniti karier di berbagai sektor, baik akademik, keagamaan, sosial kemasyarakatan, maupun profesional, serta tersebar di berbagai daerah di Indonesia. Namun demikian, hingga saat ini Jurusan Perbandingan Mazhab dan Hukum masih belum memiliki Ikatan Alumni (IKA) sebagai wadah resmi yang menghimpun dan mengoordinasikan potensi para alumninya. Ketiadaan IKA dinilai sebagai sebuah kekosongan kelembagaan yang berdampak pada belum optimalnya peran alumni dalam mendukung penguatan dan pengembangan jurusan secara berkelanjutan. Menanggapi kondisi tersebut, Ahmad Aidil Fahri yang juga merupakan alumni PMH mendorong agar pembentukan Ikatan Alumni Jurusan Perbandingan Mazhab dan Hukum UIN Alauddin Makassar segera direalisasikan. Menurutnya, kehadiran IKA PMH memiliki urgensi yang sangat tinggi, mengingat alumni merupakan salah satu pilar utama dalam ekosistem perguruan tinggi, selain mahasiswa dan civitas akademika. “Kehadiran IKA bukan sekadar forum silaturahmi, tetapi merupakan instrumen strategis dalam membangun jejaring, konsolidasi sumber daya, serta penguatan kontribusi alumni terhadap jurusan. Tanpa IKA, potensi besar alumni PMH yang tersebar di berbagai daerah dan profesi tidak terkelola secara sistematis,” ujarnya. Lebih lanjut, keberadaan IKA PMH dinilai penting untuk membuka ruang partisipasi alumni secara terstruktur dan berkelanjutan. IKA dapat menjadi medium yang memungkinkan alumni berkontribusi dalam berbagai aspek, mulai dari penguatan akademik, pengembangan kurikulum, dukungan kegiatan kemahasiswaan, hingga perluasan jejaring kerja dan pengabdian kepada masyarakat. Dengan demikian, hubungan antara alumni dan jurusan tidak bersifat sporadis, melainkan terbangun secara institusional dan berkesinambungan. Selain itu, IKA PMH juga berperan strategis dalam memperkuat identitas dan daya saing jurusan di tengah dinamika pendidikan tinggi dan tantangan sosial yang semakin kompleks. Melalui IKA, jurusan dapat membangun sinergi lintas generasi alumni yang mampu memberikan masukan, pengalaman praktis, serta dukungan nyata bagi pengembangan mutu lulusan dan reputasi jurusan. Oleh karena itu, Ahmad Aidil Fahri mengajak seluruh alumni PMH, civitas akademika, serta para pemangku kepentingan terkait untuk bersama-sama mendukung dan menginisiasi pembentukan Ikatan Alumni Jurusan Perbandingan Mazhab dan Hukum (IKA PMH) sebagai langkah strategis dan visioner demi terwujudnya jurusan yang lebih solid, adaptif, dan berorientasi pada keberlanjutan.

Makassar, Opini, Pemuda, Pendidikan

Dialog yang Tak Menjawab: Mahasiswa Membaca Arah Kepemimpinan Tiga Calon Rektor Unhas

ruminews.id – Dialog Terbuka Calon Rektor Universitas Hasanuddin Periode 2026–2030 yang digelar oleh Lembaga-Lembaga Mahasiswa pada Kamis, 18 Desember 2025, sejatinya diharapkan menjadi ruang pembuktian gagasan dan keberpihakan calon pemimpin kampus terhadap mahasiswa. Namun dalam pelaksanaannya, dialog ini justru menyingkap satu benang merah yang sama dari ketiga calon: ketiadaan keberanian untuk menjawab persoalan krusial mahasiswa secara jujur dan bertanggung jawab. Alih-alih menghadirkan visi transformatif, dialog ini dipenuhi penghindaran, normalisasi masalah, serta janji politik yang tidak berpijak pada realitas struktural kampus. Prof. dr. Budu, Ph.D., Sp.M(K)., M.Med.Ed (Prof. Budu) menampilkan sikap yang cenderung defensif dan menghindari isu utama yang diajukan mahasiswa, terutama terkait hak sipil dan politik mahasiswa serta dampak kebijakan struktural PTN-BH. Pertanyaan-pertanyaan yang bersifat fundamental dialihkan ke proyeksi normatif dan narasi teknokratis yang steril dari keberpihakan. Tidak ada pengakuan atas ketimpangan relasi kuasa di kampus, tidak ada refleksi kritis atas kebijakan masa lalu yang ikut ia kelola, dan tidak ada gagasan korektif yang menjanjikan perubahan. Janji-janji yang disampaikan terdengar sebagai upaya mempertahankan status quo, bukan membongkarnya. Dalam konteks ini, Prof. Budu gagal menunjukkan kapasitas sebagai pemimpin yang memahami kampus sebagai ruang hidup mahasiswa, bukan sekadar entitas administratif. Prof. Dr. Sukardi Weda, SS., M.Hum., M.Pd., M.Si., MM., M.Sos.I, MA (Prof. Sukardi), di sisi lain, memilih jalur retorika yang lebih lugas namun tidak kalah problematik. Pernyataan komitmen yang disampaikan secara blak-blakan dalam dialog justru terasa kosong ketika dihadapkan pada realitas kebijakan yang dijalankan. Meskipun ia dikenal ramah oleh beberapa pengurus Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM), aliansi mahasiswa justru kerap berhadapan dengan birokrasi yang sulit ketika menuntut transparansi UKT dan kebijakan kampus lainnya melalui aksi demonstrasi di depan Menara Pinisi. Janji-janji politik yang dilontarkan tidak disertai mekanisme perlindungan mahasiswa dari praktik pembungkaman yang selama ini menjadi kritik utama terhadap gaya kepemimpinannya. Dialog ini memperlihatkan kontradiksi antara narasi keberpihakan yang disampaikan dan praktik kekuasaan yang berlangsung. Mahasiswa menangkap bahwa yang ditawarkan bukan perubahan paradigma, melainkan daur ulang kekuasaan dengan wajah yang lebih Komunikatif. Sementara itu, Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa, M.Sc (Prof. JJ) sebagai petahana justru memperlihatkan bentuk kegagalan yang berbeda namun tidak kalah serius. Alih-alih melakukan refleksi menyeluruh atas kebijakan yang telah berjalan, Prof. JJ cenderung melemparkan tanggung jawab atas setiap persoalan krusial kepada wakil rektor atau dekan terkait, bahkan ketika pertanyaan diarahkan langsung kepadanya sebagai pemegang otoritas tertinggi. Sikap ini memperlihatkan ketidaksanggupan untuk mengambil tanggung jawab politik dan moral atas kondisi kampus yang ia pimpin sendiri. Lebih problematis lagi, Prof. JJ berulang kali menyatakan bahwa kondisi Universitas Hasanuddin berada dalam keadaan “baik-baik saja”, tanpa memberikan pengakuan atas kegelisahan mahasiswa yang nyata dan berlapis. Pernyataan tersebut tidak hanya mengabaikan pengalaman mahasiswa, tetapi juga berfungsi sebagai bentuk penyangkalan struktural terhadap berbagai persoalan fasilitas, kebijakan kemahasiswaan, dan pembatasan ruang gerak mahasiswa. Ketika kampus diklaim baik-baik saja oleh penguasa, maka suara mahasiswa secara implisit diposisikan sebagai gangguan, bukan sebagai peringatan. Dalam isu jam malam, Prof. JJ menunjukkan kontradiksi yang paling terang. Ia berupaya melanggengkan kebijakan tersebut dengan dalih keamanan dan pencegahan kriminalitas, sembari menyatakan penolakan terhadap kriminalisasi mahasiswa. Namun secara regulatif dan praksis, kebijakan jam malam justru membuka ruang kriminalisasi itu sendiri melalui pembatasan kolektif yang tidak proporsional. Lebih ironis lagi, Prof. JJ gagal menjawab pertanyaan mahasiswa mengenai inkonsistensi penerapan kebijakan, di mana sejumlah aktivitas berkumpul dalam skala dan waktu yang sama di lingkungan Universitas Hasanuddin tidak pernah mendapat teguran, baik besar maupun kecil. Hal ini memperlihatkan bahwa jam malam bukan instrumen keamanan, melainkan alat kontrol yang diterapkan secara selektif. Secara keseluruhan, dialog ini memperlihatkan bahwa ketiga calon rektor belum mampu keluar dari pola lama pengelolaan kampus yang elitis dan birokratis. Prof. Budu dengan penghindaran normatifnya, Prof. Sukardi dengan retorika tanpa koreksi sejarah, dan Prof. JJ dengan penyangkalan serta pelemparan tanggung jawab, sama-sama gagal menjawab kegelisahan mahasiswa secara substantif. Janji politik yang disampaikan dalam dialog ini tidak menyentuh akar persoalan, tidak menawarkan pembongkaran kebijakan bermasalah, dan tidak menunjukkan keberanian untuk berpihak secara tegas. Dialog Terbuka Calon Rektor Universitas Hasanuddin 2026-2030 akhirnya menjadi potret telanjang krisis kepemimpinan kampus. banyak janji, minim refleksi, banyak pembelaan, nyaris tanpa tanggung jawab. Mahasiswa tidak sedang meminta kesempurnaan, melainkan kejujuran dan keberanian. Namun yang mereka terima justru narasi pembenaran, penghindaran, dan normalisasi masalah yang terus diwariskan dari satu periode ke periode berikutnya.

Daerah, Opini, Pemuda

Homo Ludens di Balik Joystick

ruminews.id – Dulu, PlayStation identik dengan bocah bolos ngaji atau siswa yang pura-pura sakit agar bisa main Winning Eleven. Hari ini, pemandangan itu berubah total. Yang memegang stik bukan lagi anak SMP, melainkan pegawai kantoran, dosen, pengusaha, aktivis, bahkan aparatur negara yang seharian bicara kebijakan publik. PlayStation telah naik kelas dari mainan anak-anak menjadi ritual pelarian orang dewasa. Pertanyaan sinis sering muncul: “Sudah dewasa kok masih main game?” Seolah kedewasaan hanya diukur dari keseriusan wajah dan padatnya agenda. Padahal, jika ditilik lebih dalam, justru manusia dewasa-lah yang paling membutuhkan ruang bermain. Bukan karena ia kekanak-kanakan, melainkan karena realitas modern terlalu kompleks untuk ditanggung tanpa jeda. Dalam filsafat kebudayaan, manusia tidak hanya dikenal sebagai homo sapiens (makhluk yang berpikir dan bekerja) tetapi juga sebagai homo ludens, makhluk yang bermain. Konsep ini dirumuskan secara klasik dalam Homo Ludens, yang menegaskan bahwa bermain bukan aktivitas pinggiran, melainkan unsur dasar kebudayaan. Hukum, seni, ritual, bahkan politik, tumbuh dari struktur permainan. Ada aturan, peran, simbol, dan makna. Di titik inilah PlayStation menemukan relevansinya. Ia menyediakan ruang bermain modern yakni sebuah ruang simbolik tempat manusia dewasa bisa masuk sementara, tanpa harus membawa seluruh beban hidupnya. Di dalam game, aturan jelas, tujuan transparan, dan kegagalan terasa jujur. Jika kalah, biasanya karena strategi keliru atau refleks yang telat sepersekian detik, bukan karena sistem yang berubah diam-diam atau aturan yang multitafsir. Bagi banyak orang dewasa, bermain bukan soal menang atau kalah. Yang dicari adalah rasa kendali. Di dunia nyata, kendali sering terasa ilusif. Rencana bisa buyar oleh kebijakan, pasar, atau algoritma yang tak terlihat. Di dalam game, kendali itu konkret. Usaha punya hubungan langsung dengan hasil. Dunia terasa adil, meski hanya sebentar. Dan kadang, keadilan sesaat itulah yang menyelamatkan kewarasan. Secara filosofis, game juga berfungsi sebagai katarsis kontemporer. Jika manusia Yunani kuno membersihkan emosi lewat tragedi di teater, manusia modern melakukannya dengan menaklukkan level sulit atau mencetak gol penentu di menit akhir. Bedanya, tragedi klasik tidak bisa diulang sementara PlayStation memberi tombol restart. Dunia nyata tidak selalu memberi kesempatan kedua, tetapi game mengingatkan bahwa kegagalan bukan akhir segalanya. Namun filsafat juga mengajarkan kebijaksanaan batas. Bermain kehilangan makna ketika berubah menjadi pelarian permanen. Homo ludens tetap manusia yang sadar, yang kembali ke realitas setelah jeda. Bermain sebagai istirahat adalah kebajikan, bermain untuk menghindari hidup sepenuhnya adalah problem. Di sinilah kedewasaan justru diuji bukan pada apakah seseorang bermain atau tidak, melainkan pada bagaimana ia menempatkan permainan dalam hidupnya. Maka, fenomena orang dewasa bermain PlayStation sejatinya adalah cermin zaman. Dunia makin serius, tekanan makin abstrak, dan manusia mencari ruang di mana hidup terasa masuk akal, walau sesaat. Selama joystick tidak menggantikan nurani, dan layar tidak menelan tanggung jawab, bermain bukan tanda kemunduran. Ia adalah strategi bertahan hidup yang sangat manusiawi. Dan barangkali, pertanyaan yang lebih jujur bukanlah mengapa orang dewasa bermain game, melainkan mengapa dunia nyata semakin jarang memberi ruang bermain yang sehat, adil, dan bermakna? Jika jawabannya belum memuaskan, maka PlayStation hanyalah gejala kecil dari pencarian besar manusia modern akan keseimbangan antara serius dan santai, antara tanggung jawab dan jeda, antara hidup dan bermain. [Erwin]

Scroll to Top