Pemuda

Makassar, Opini, Pemuda, Tekhnologi

Gen-Z Melek Digital: Antara Empati dan Apatis

Penulis: Steven Leonardin Taneo ruminews.id. Generasi Z atau yang akrab di sebut Gen-Z merupakan generasi yang di nilai dan di anggap sebagai generasi yang melek digital. Persepsi tersebut tumbuh karena generasi ini lahir dan bertumbuh dalam perkembangan zaman yang sangat dekat dengan penggunaan digitalisasi. Setiap perkembangan terutama dalam digitalisasi, tidak terlepas dari kelebihan dan kekurangan. Bukan hanya pada sistem yang terus di kembangkan, akan tetapi termasuk pengaruh kepada moral manusia atau generasi itu sendiri. Sebagai generasi yang paham akan perkembangan digitalisasi, tentunya di harapkan untuk bisa menjadi kontrol yang membawa dampak positif terhadap lingkungan dan bagi perkembangan bangsa. Namun, berbanding terbalik antara ekspektasi dan realita. Berdasarkan hasil penelitian terbaru yang di keluarkan oleh Dikken Univercity dan UGM, menerangkan bahwa Generasi Z (Gen-Z) di puja-puja sebagai generasi yang melek digital tetapi mayoritas tidak mampu membedakan hoax dan fakta, antara berita dan opini. Bahkan, ada sesuatu yang di anggap lebih berbahaya, yakni ada sekian persen tak mampu membedakan hal tersebut tetapi mereka tidak berani menyebarkan informasi secara luas sehingga informasi itu berhenti hanya pada suatu individu. Ini menjadi sebuah kekhawatiran bagi sekelompok pihak yang ingin menyampaikan kebenaran. Karena dengan kondisi yang demikian, seorang pembawa informasi yang benar, akan di freaming dengan informasi hoax bagi pemangku kepentingan. Akhirnya, informasi yang benar tidak akan tersampaikan. Hal ini menjadi suatu hal yang miris, karena di anggap melek teknologi secara kemampuan, tetapi lemah secara mental untuk mengimplementasikan dalam aspek yang positif. Inilah yang menjadi alasan kenapa demokrasi di Indonesia akan di gerus, karena generasi yang mendominasi tidak memiliki kemampuan bertindak bukan karena di patahkan oleh sistem, tetapi di bungkam oleh pikirannya sendiri.

Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Energi Untuk Rakyat, Bukan Mafia! HMI Cabang Gowa Raya Beri Ultimatum EGM Pertamina Sulawesi dan Polda Sulawesi Selatan

ruminews.id – Menyikapi derasnya pemberitaan dan laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas bisnis Solar ilegal yang melibatkan PT Ronald Jaya Energi dan PT Putra Amanah Jaya di wilayah Sulawesi Selatan, Ketua Bidang ESDM HMI Cabang Gowa Raya,Syamsul Kifli menyatakan sikap tegas : “Dugaan praktik “mafia BBM” ini bukan sekadar pelanggaran niaga biasa, melainkan kejahatan ekonomi yang merampas hak rakyat kecil atas energi bersubsidi dan merusak ekosistem industri yang sehat.” HMI Cabang Gowa Raya melihat adanya anomali besar dalam tata kelola energi di Sulawesi Selatan. Di saat masyarakat kecil, nelayan, dan pelaku UMKM harus mengantre panjang demi mendapatkan Solar bersubsidi, di sisi lain diduga kuat ada oknum pengusaha seperti PT Ronald Jaya Energi yang justru berpesta pora di atas penderitaan rakyat dengan praktik ilegal. “Kami tidak akan membiarkan Sulawesi Selatan menjadi ‘surga’ bagi para mafia BBM. Dugaan aktivitas ilegal PT Ronald Jaya Energi dan PT Putra Amanah Jaya ini adalah puncak gunung es dari lemahnya pengawasan di hulu hingga hilir ,Kami memantau adanya indikasi kuat keterlibatan perusahaan transportir dalam rantai distribusi solar yang tidak wajar. Jika benar PT Ronald Jaya Energi dan PT Putra Amanah Jaya bermain di zona ilegal, maka ini adalah tamparan keras bagi fungsi pengawasan distribusi energi di Sulawesi Selatan.,” tegas Ketua Bidang ESDM HMI Cabang Gowa Raya, Syamsul Kifli Senada dengan hal tersebut Ketua Bidang Perguruan Tinggi Kemahasiswaan dan Kepemudaan (PTKP) , Muh Thafdil Wirawan Sailellah memberikan Peringatan keras / Utimatum. “Kami mencium adanya aroma pembiaran sistematis. Bagaimana mungkin perusahaan yang diduga bermasalah masih bisa beroperasi tanpa tersentuh hukum secara tegas? Apakah sistem monitoring Pertamina hanya sekadar pajangan digital? Jika Executive General Manager (EGM) Pertamina Regional Sulawesi tidak mampu menertibkan Dugaan mitra transportirnya, maka patut diduga ada oknum internal yang ikut ‘bermain’ atau setidaknya menutup mata. Setiap liter Solar subsidi yang dilarikan ke industri ilegal adalah pencurian langsung terhadap uang negara dan pengkhianatan terhadap Pasal 33 UUD 1945.” Tegas ( Muh Thafdil Wirawan Sailellah ) Sehubungan dengan hal tersebut, HMI Cabang Gowa Raya Melalui Ketua Bidang PTKP , Muh Thafdil Wirawan Sailellah mengeluarkan poin-poin tuntutan sebagai berikut: Mendesak Polda Sulsel untuk Segera Bertindak: Kami meminta Kapolda Sulawesi Selatan untuk melakukan pemeriksaan serta investigasi menyeluruh terhadap operasional PT Ronald Jaya Energi dan PT Putra Amanah Jaya ,Jangan ada tebang pilih dalam pemberantasan mafia BBM. Evaluasi Kinerja EGM Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi: Kami mempertanyakan sejauh mana fungsi pengawasan yang dilakukan oleh Executive General Manager (EGM) Pertamina Sulawesi. Jika dugaan kebocoran ini terus terjadi, maka EGM dianggap gagal dalam menjalankan amanah konstitusi untuk menjaga ketahanan energi nasional di wilayah Sulawesi. Audit Investigatif Internal Pertamina: Kami mendesak Pertamina untuk segera memutus hubungan usaha (PHU) jika ditemukan bukti keterlibatan mitra (agen/transportir) dalam praktik ilegal. Pertamina tidak boleh menjadi tameng bagi oknum pengusaha nakal. Transparansi Digitalisasi: Kami menagih janji digitalisasi nozzle dan sistem monitoring transportir. Mengapa distribusi ilegal masih bisa bernafas lega di tengah klaim sistem pengawasan yang ketat? Ancaman Pidana dan Tanggung Jawab Moral Merujuk pada Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas (sebagaimana diubah dalam UU Cipta Kerja), setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi dapat dipidana penjara paling lama 6 tahun dan denda Rp60 miliar. HMI Gowa Raya akan terus mengawal kasus ini hingga ke meja hijau. “Jika dalam waktu dekat tidak ada langkah konkret dari Aparat Penegak Hukum dan pihak Pertamina Regional Sulawesi, maka HMI Cabang Gowa Raya siap mengonsolidasikan massa untuk melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran demi menyelamatkan hak energi rakyat, HMI Cabang Gowa Raya akan menjadi Episentrum perlawanan terhadap mafia Energi di Sulawesi Selatan ! ” tutup Ketua Bidang PTKP HMI Cabang Gowa Raya,Muh Thafdil Wirawan Sailellah. Mengetahui Ketua Umum HMI Cabang Gowa Raya : Taufikurrahman Sekertaris Umum HMI Cabang Gowa Raya : Muh Vikram Syahrir

Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Politik, Uncategorized

Tambang di Tonra untuk Siapa ?

Penulis : Andi Aso Tenritatta – Demisioner Wakil Presiden BEM FIS-H UNM ruminews.id – Pertambangan sering kali datang dengan janji besar: pembangunan, lapangan pekerjaan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Namun di banyak tempat, realitas yang terjadi justru jauh dari harapan. Pertanyaan yang patut diajukan oleh masyarakat hari ini adalah: tambang di Tonra sebenarnya untuk siapa?. Pertambangan pada dasarnya adalah kegiatan yang mengambil dan menguras sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui. Prosesnya hampir selalu membawa konsekuensi besar terhadap lingkungan. Pembukaan lahan skala besar, pengupasan tanah, pengerukan material, hingga pembuangan limbah tambang berpotensi menimbulkan kerusakan ekologis yang tidak kecil. Hutan yang sebelumnya menjadi penyangga kehidupan dapat berubah menjadi lahan terbuka. Tidak sedikit pula kasus di berbagai daerah yang menunjukkan bagaimana tambang meninggalkan lubang-lubang besar, tanah kritis, serta ancaman longsor dan banjir. Bagi masyarakat Tonra yang sebagian besar menggantungkan hidup pada sektor pertanian, perkebunan, dan sumber daya alam sekitar, kerusakan lingkungan bukanlah persoalan kecil. Ketika hutan rusak, keseimbangan alam ikut terganggu. Ketika tanah kehilangan kesuburannya, produksi pertanian ikut menurun. Ketika air menjadi keruh atau tercemar, masyarakatlah yang pertama kali merasakan dampaknya. Dengan kata lain, yang menikmati keuntungan belum tentu masyarakat sekitar, tetapi yang menanggung dampaknya hampir pasti adalah masyarakat setempat. Pertanyaan berikutnya yang tidak kalah penting adalah apakah kehadiran tambang benar-benar meningkatkan kesejahteraan masyarakat ?. Salah satu janji yang hampir selalu disampaikan perusahaan adalah pembukaan lapangan kerja bagi warga lokal. Namun kenyataannya, di banyak wilayah pertambangan, masyarakat sekitar justru hanya menjadi penonton di tanahnya sendiri. Tenaga kerja yang terserap sering kali terbatas, bahkan tidak jarang lebih banyak diisi oleh tenaga kerja dari luar daerah. Jika kondisi seperti ini terjadi, maka manfaat ekonomi yang seharusnya dinikmati oleh masyarakat lokal menjadi sangat minim. Masyarakat hanya melihat aktivitas alat berat yang setiap hari mengangkut kekayaan alam dari wilayah mereka, sementara kesempatan kerja yang layak tidak terbuka secara luas bagi warga sekitar. Hal ini tentu menimbulkan pertanyaan mendasar tentang keadilan dalam pengelolaan sumber daya alam. Lebih jauh lagi, dampak pertambangan tidak hanya dirasakan hari ini, tetapi juga oleh generasi mendatang. Ketika cadangan mineral sudah habis dan perusahaan pergi meninggalkan lokasi tambang, masyarakatlah yang harus hidup dengan kondisi lingkungan yang mungkin sudah berubah drastis. Lubang tambang yang terbengkalai, tanah yang rusak, dan ekosistem yang terganggu sering kali menjadi warisan pahit bagi daerah yang sebelumnya kaya akan sumber daya alam. Oleh karena itu, masyarakat berhak untuk mempertanyakan secara terbuka: siapa sebenarnya yang paling diuntungkan dari aktivitas tambang di Tonra ?. Apakah kekayaan alam ini benar-benar dikelola untuk kesejahteraan masyarakat setempat, atau justru hanya menguntungkan segelintir pihak? Sumber daya alam pada dasarnya adalah milik bersama yang seharusnya dikelola untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Jika kehadiran tambang justru menimbulkan kerusakan lingkungan, mengancam sumber penghidupan masyarakat, dan tidak memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi warga sekitar, maka wajar jika masyarakat mulai mempertanyakan arah dan tujuan dari aktivitas tersebut. Pada akhirnya, pembangunan yang sejati bukanlah sekadar eksploitasi sumber daya alam. Pembangunan seharusnya memastikan bahwa lingkungan tetap terjaga, masyarakat memperoleh manfaat yang adil, dan masa depan generasi berikutnya tidak dikorbankan.

Hukum, Kriminal, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

Kebebasan Berekspresi sebagai Ruang Perlawanan: Peran Orang Muda dalam Menjaga Demokrasi

Penulis: Rifki Tamsir – Ketua umum PK IMM FKIP UM Palopo ruminews.id – Pendahuluan Malam itu, suara kebebasan kembali dipaksa sunyi. Publik Indonesia dikejutkan oleh kabar mengenai Andrie Yunus, seorang aktivis yang mengalami tindakan tidak manusiawi setelah pulang dari kantor Lembaga Bantuan Hukum Indonesia. Ia disiram oleh orang tak dikenal sebuah bentuk teror yang diduga berkaitan dengan keberaniannya menyuarakan kritik terhadap militerisme di media sosial. Peristiwa ini bukanlah yang pertama. Publik masih mengingat kasus yang menimpa Novel Baswedan, yang disiram air keras hingga mengalami kerusakan permanen pada matanya. Kasus tersebut diduga berkaitan dengan penyelidikan korupsi besar yang ia tangani. Rentetan teror terhadap aktivis, jurnalis, dan individu kritis menunjukkan satu pola yang mengkhawatirkan kebebasan berekspresi di Indonesia belum sepenuhnya aman. Padahal, konstitusi telah menjamin hak tersebut. Dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28E Ayat 3 ditegaskan bahwa setiap orang berhak untuk berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat. Sementara Pasal 28F menjamin hak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi. Namun dalam praktiknya, kebebasan ini kerap berbenturan dengan kekuasaan dan kepentingan. Di titik inilah, kebebasan berekspresi tidak lagi sekadar hak, melainkan menjadi ruang perlawanan. Demokrasi dan Ancaman terhadap Ekspresi Secara etimologis, demokrasi berasal dari bahasa Yunani, demos (rakyat) dan kratos (kekuasaan), yang berarti pemerintahan oleh rakyat. Abraham Lincoln mendefinisikan demokrasi sebagai “pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.” Artinya, setiap kebijakan semestinya melibatkan suara masyarakat sebagai fondasi utama. Namun dalam realitasnya, kebebasan berekspresi sering kali dipandang sebagai ancaman. Kritik dianggap dapat melemahkan legitimasi pemerintah atau mengganggu stabilitas politik. Ketika suara rakyat semakin lantang, kekuasaan kerap merespons dengan pembatasan, bahkan represi. Selain itu, ekspresi yang menyentuh isu sensitif seperti agama, suku, ras, dan ideologi sering dianggap berpotensi memicu konflik sosial. Dalam konteks ini, pembatasan kebebasan berekspresi sering dibenarkan atas nama ketertiban. Sayangnya, batasan tersebut kerap menjadi kabur dan berlebihan. Di era digital, persoalan menjadi semakin kompleks. Kebebasan berekspresi kerap disalahgunakan untuk menyebarkan disinformasi dan hoaks. Hal ini membuat negara dan masyarakat menjadi lebih curiga terhadap setiap bentuk ekspresi. Akibatnya, ruang kebebasan justru menyempit karena dianggap berpotensi merusak kualitas demokrasi. Lebih jauh, budaya demokrasi di Indonesia masih menghadapi tantangan serius. Perbedaan pendapat sering kali dipersepsikan sebagai serangan pribadi, bukan sebagai bagian dari diskursus yang sehat. Padahal, dalam demokrasi, perbedaan adalah kekuatan, bukan ancaman. Ditambah lagi, regulasi yang multitafsir terutama terkait penghinaan, ujaran kebencian, dan keamanan negara sering digunakan untuk membungkam kritik yang sah. Dalam situasi seperti ini, kebebasan berekspresi menjadi rentan dikriminalisasi. Peran Pemuda sebagai Penjaga Ruang Demokrasi Di tengah kompleksitas tersebut, pemuda hadir sebagai aktor kunci dalam menjaga ruang kebebasan berekspresi. Mereka tidak hanya menjadi pengguna ruang demokrasi, tetapi juga penjaga dan penggeraknya. Pertama, pemuda memiliki peran sebagai agen edukasi. Mereka dapat membangun budaya diskusi yang sehat, mendorong literasi digital, serta melawan arus hoaks yang merusak ruang publik. Kebebasan berekspresi tidak boleh liar tanpa tanggung jawab ia harus diiringi dengan kesadaran kritis. Kedua, media sosial sebagai “panggung baru demokrasi” memberikan ruang luas bagi pemuda untuk bersuara. Namun, peran ini tidak berhenti pada sekadar mengikuti tren. Pemuda harus mampu membentuk opini publik yang konstruktif, menyuarakan isu-isu strategis, dan mengadvokasi kepentingan masyarakat secara cerdas. Ketiga, pemuda berfungsi sebagai social control. Mereka menjadi pengawas kekuasaan dengan cara mengkritik kebijakan yang tidak adil, menyuarakan kepentingan kelompok rentan, dan memastikan bahwa pemerintah tetap berjalan dalam koridor demokrasi. Keempat, keterlibatan dalam gerakan sosial menjadi langkah konkret dalam memperjuangkan ruang berekspresi. Melalui organisasi mahasiswa, komunitas literasi, maupun gerakan akar rumput, pemuda dapat menciptakan ruang-ruang alternatif untuk berdialog. Dari ruang-ruang inilah lahir kesadaran kolektif yang menjadi fondasi demokrasi yang sehat. Penutup Kebebasan berekspresi bukanlah ancaman bagi demokrasi, melainkan napas yang menghidupkannya. Ketika kebebasan itu dibungkam, yang mati bukan hanya suara individu, tetapi juga harapan akan keadilan. Kasus-kasus kekerasan terhadap aktivis menjadi pengingat bahwa demokrasi tidak pernah benar-benar aman tanpa keberanian untuk menjaganya. Di sinilah pemuda mengambil peran penting bukan sekadar sebagai penonton, tetapi sebagai pelaku perubahan. Masa depan demokrasi Indonesia bergantung pada keberanian generasi mudanya untuk terus bersuara, berpikir kritis, dan melawan ketidakadilan. Karena pada akhirnya, demokrasi yang sehat bukanlah yang sunyi tanpa kritik, melainkan yang hidup dalam keberagaman suara.

Jakarta, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Tahanan Rumah Yaqut Tuai Polemik : KPK Sedang Pertaruhkan Marwah Pemberantasan Korupsi

ruminews.id, JAKARTA — Keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengalihkan status penahanan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas, menjadi tahanan rumah terus menuai sorotan. Sekretaris Umum Himpunan Mahasiswa Jurusan Manajemen Haji dan Umrah (HMJ MHU), Kahlil Abram, melontarkan kritik keras dan menyebut langkah tersebut sebagai sinyal berbahaya bagi masa depan pemberantasan korupsi di Indonesia. “Kebijakan ini bukan sekadar keputusan administratif, tapi menyangkut kredibilitas lembaga. KPK sedang mempertaruhkan marwahnya sendiri,” tegas Kahlil, Selasa (24/3/2026). Menurutnya, alasan pengalihan penahanan yang hanya didasarkan pada permohonan keluarga tidak mencerminkan ketegasan dalam menangani kejahatan luar biasa seperti korupsi. Ia menilai, kebijakan tersebut berpotensi menjadi pintu masuk perlakuan istimewa bagi para tersangka kasus besar. “Kalau ini dijadikan standar, maka semua tersangka bisa mengajukan hal yang sama. Di titik itu, kita tidak lagi bicara penegakan hukum yang tegas, tapi soal kompromi,” ujarnya. Kahlil menegaskan bahwa publik berhak mempertanyakan konsistensi KPK dalam menegakkan prinsip kesetaraan di hadapan hukum. Ia menilai, keputusan tersebut menciptakan kesan adanya perlakuan berbeda antara kasus korupsi dengan perkara lain. “Di satu sisi, banyak tahanan lain tetap berada di balik jeruji tanpa pengecualian, bahkan saat momen hari besar. Di sisi lain, tersangka korupsi justru mendapat kelonggaran. Ini bukan sekadar ironi, tapi pukulan bagi rasa keadilan masyarakat,” katanya. Tak hanya itu, ia juga menyoroti potensi pemborosan anggaran negara akibat kebijakan tahanan rumah. Pengawasan yang lebih kompleks dinilai justru menambah beban aparat penegak hukum. “Alih-alih efisien, ini bisa jadi pemborosan. Negara harus mengerahkan lebih banyak sumber daya hanya untuk mengawasi satu tahanan. Ini tidak masuk akal di tengah semangat efisiensi,” tambahnya. Kahlil mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi untuk segera mengevaluasi dan membatalkan kebijakan tersebut jika tidak didasarkan pada alasan yang kuat dan objektif. “Kalau tidak ada urgensi selain permintaan keluarga, maka keputusan ini harus dicabut. KPK tidak boleh memberi ruang bagi standar ganda dalam penegakan hukum,” pungkasnya. Sementara itu, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa pengalihan status penahanan dilakukan setelah adanya permohonan dari pihak keluarga dan telah diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ia juga menegaskan bahwa langkah tersebut bukan didasarkan pada alasan kesehatan. Namun, KPK belum menjelaskan secara rinci urgensi di balik pengabulan permohonan tersebut, yang kini justru memantik kritik luas dari berbagai kalangan.

Bone, Pemuda, Pendidikan, Uncategorized

Halal Bihalal dan Reuni Kader KEPMI Bone Komisariat Latenriruwa

ruminews.id, Bone – Kegiatan Halal Bihalal yang dirangkaikan dengan Reuni Kader KEPMI Bone Komisariat Latenriruwa berlangsung penuh kehangatan dan nuansa kekeluargaan. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam mempererat silaturahmi antara kader, alumni, dan para pendiri organisasi lintas generasi. Dalam kegiatan tersebut turut hadir tokoh pelaku sejarah peletakan dasar organisasi sebelum bernama KEPMI Bone Komisariat Latenriruwa, yaitu Prof. Dr. Nursyirwan dan Dr. Mahmud Suyuti. Keduanya merupakan bagian dari generasi awal yang merintis organisasi saat masih bernama Forum Kajian Mahasiswa Bone, yang kemudian berkembang dan bertransformasi menjadi KEPMI Bone Komisariat Latenriruwa seperti yang dikenal saat ini. Hadir pula Sulaeman La Odo selaku Dewan Penasihat KEPMI Bone bersama para Ketua KEPMI Bone Komisariat Latenriruwa dari setiap periode kepengurusan. Kehadiran para pimpinan lintas generasi ini menjadi simbol bahwa organisasi ini memiliki sejarah panjang dan ikatan kekeluargaan yang kuat. Ketua Panitia, Muh. Awaluddin dalam sambutannya menyampaikan bahwa reuni pertama ini merupakan bagian dari inisiasi awal untuk menghimpun seluruh alumni dalam satu wadah yang lebih terorganisir. Ia berharap ke depan Alumni KEPMI Bone Komisariat Latenriruwa dapat membentuk Ikatan Alumni (IKA) sebagai organisasi yang menghimpun seluruh alumni dan menjadi wadah silaturahmi lintas angkatan, lintas profesi, serta tetap menjaga hubungan emosional dengan organisasi. Kegiatan Halal Bihalal dan Reuni ini diharapkan bukan hanya menjadi ajang pertemuan biasa, tetapi menjadi awal dari terbentuknya kekuatan alumni yang dapat memberikan kontribusi bagi organisasi, daerah, dan masyarakat. Momentum ini juga menjadi pengingat bahwa organisasi ini dibangun dengan perjuangan, kebersamaan, dan semangat kekeluargaan yang harus terus dijaga oleh generasi berikutnya.

Hukum, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Politik, Prov Sulawesi Selatan

Catatan Hitam Kepemimpinan Sulsel: Bahtiar Baharuddin Menyusul Syahrul Yasin Limpo dan Nurdin Abdullah

ruminews.id, Makassar – Berita mengejutkan kembali menghiasi panggung politik di Sulawesi Selatan. Dalam beberapa tahun terakhir, tokoh-tokoh penting yang pernah memimpin wilayah ini terpaksa menghadapi hukum satu per satu. Situasi ini semakin menegaskan perhatian publik terhadap integritas pemimpin di level daerah. Nama yang paling baru menjadi sorotan adalah Bahtiar Baharuddin. Mantan Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel ini resmi ditahan setelah menjadi tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan bibit nanas untuk anggaran tahun 2024. Penangkapan ini menambah daftar panjang masalah hukum yang melibatkan para elite pemerintahan di provinsi itu. Sebelumnya, dua mantan gubernur lainnya juga telah menjalani proses hukum lebih dahulu. Mereka adalah Syahrul Yasin Limpo, yang pernah memimpin Sulsel dan sekaligus menjabat sebagai Menteri Pertanian, serta Nurdin Abdullah. Keduanya dinyatakan terlibat dalam kasus korupsi dan saat ini harus menjalani hukuman penjara. Rangkaian kasus ini memicu berbagai reaksi dari masyarakat. Di media sosial, diskusi berlangsung cepat, mencerminkan kekecewaan sekaligus harapan masyarakat terhadap perbaikan sistem pemerintahan. Salah satu komentar dari warganet menyatakan, “Saya masih sangat percaya dengan pak prof,” yang kemudian mendapat banyak balasan. Di sisi lain, ada juga komentar dalam bahasa daerah yang menyebutkan sosok pemimpin sebelumnya, menunjukkan kuatnya ikatan emosional masyarakat terhadap para figur tersebut. Keadaan ini tidak hanya menjadi noda dalam sejarah politik daerah, tetapi juga mengingatkan akan pentingnya tata kelola pemerintahan yang transparan dan bertanggung jawab. Publik kini sangat memperhatikan proses hukum yang tengah berlangsung terhadap Bahtiar Baharuddin, seraya berharap penegakan hukum dapat dilakukan dengan adil dan konsisten. Kasus demi kasus yang muncul seakan berfungsi sebagai alarm: kepercayaan publik merupakan hal yang berharga, dan ketika ternodai, dampaknya akan terasa lama buat masa depan pemerintahan di Sulawesi Selatan.

Nasional, Opini, Pemuda, Pendidikan, Tekhnologi

HMI Cabang Gowa Raya Serukan Bijak Mengelola Informasi di Era Digital

Penulis: Taufikurrahman – Ketua Umum HMI Cabang Gowa Raya ruminews.id – Di era digital hari ini arus informasi bergerak begitu cepat melampaui batas ruang dan waktu. Setiap individu tidak lagi sekadar menjadi konsumen informasi tetapi juga produsen yang memiliki kuasa untuk menyebarkan narasi ke ruang publik. Di satu sisi, ini adalah kemajuan demokrasi yang patut diapresiasi. Namun di sisi lain, kondisi ini juga menghadirkan tantangan serius: maraknya disinformasi, hoaks, dan polarisasi sosial yang dapat mengancam kohesi masyarakat. Sebagai organisasi kader yang lahir dari rahim intelektual dan perjuangan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Gowa Raya memandang bahwa fenomena ini tidak boleh dianggap sepele. Informasi yang tidak terverifikasi dapat dengan mudah memicu kesalahpahaman, merusak reputasi individu, bahkan mengganggu stabilitas sosial. Apalagi di daerah seperti Kabupaten Gowa, di mana nilai-nilai kekeluargaan dan solidaritas sosial masih sangat dijunjung tinggi. Dalam perspektif ilmu komunikasi, fenomena ini dapat dijelaskan melalui konsep agenda setting dan framing, di mana media termasuk media sosial yang memiliki kekuatan untuk membentuk persepsi publik. Ketika informasi yang beredar tidak melalui proses verifikasi yang memadai, maka yang terbentuk bukan lagi realitas objektif, melainkan realitas semu yang dibangun oleh opini dan kepentingan tertentu. Di sinilah letak urgensi literasi digital bagi masyarakat. Pandangan ini sejalan dengan pemikiran Nurcholish Madjid atau yang akrab disapa Cak Nur yang menekankan pentingnya rasionalitas, keterbukaan, dan sikap kritis dalam kehidupan berbangsa. Cak Nur mengingatkan bahwa masyarakat yang sehat adalah masyarakat yang mampu membedakan antara kebenaran dan kepentingan, antara fakta dan opini. Dalam konteks hari ini, nilai-nilai tersebut menjadi semakin relevan ketika ruang digital kerap dipenuhi oleh informasi yang tidak teruji kebenarannya. HMI Cabang Gowa Raya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk lebih bijak dalam mengelola informasi. Bijak dalam arti tidak mudah percaya pada setiap informasi yang beredar, melakukan verifikasi sebelum menyebarkan, serta tidak terprovokasi oleh narasi yang bersifat provokatif dan memecah belah. Prinsip sederhana seperti saring sebelum sharing harus menjadi budaya baru di tengah masyarakat digital hari ini. Selain itu, dari perspektif tata kelola pemerintahan, penyebaran informasi yang tidak akurat juga dapat mengganggu kepercayaan publik terhadap institusi. Pemerintah membutuhkan dukungan masyarakat untuk menjaga stabilitas, sementara masyarakat membutuhkan transparansi dan komunikasi yang baik dari pemerintah. Relasi ini hanya dapat terbangun jika ruang publik kita bersih dari informasi yang menyesatkan. Sebagai Ketua Umum HMI Cabang Gowa Raya, saya memandang bahwa momentum ini harus dijadikan sebagai titik balik untuk memperkuat kesadaran kolektif. Kita tidak boleh membiarkan ruang digital menjadi arena konflik yang merusak persatuan. Justru sebaliknya, ruang digital harus kita kelola sebagai ruang edukasi, ruang dialog, dan ruang pemersatu. Lebih jauh, kita juga harus menyadari bahwa ruang digital bukanlah ruang tanpa etika. Kebebasan berekspresi tetap harus diiringi dengan tanggung jawab moral. Menyebarkan fitnah atau informasi yang belum jelas kebenarannya bukan hanya persoalan etika, tetapi juga dapat berimplikasi hukum. Ujarnya. Dalam konteks ini, penting untuk menegaskan bahwa gerakan literasi digital harus menyasar tiga elemen utama: pemuda, mahasiswa, dan masyarakat luas. Pemuda sebagai generasi penerus memiliki peran strategis sebagai agen perubahan di ruang digital. Mereka tidak boleh hanya menjadi pengguna pasif, tetapi harus tampil sebagai pelopor penyebaran informasi yang edukatif dan mencerahkan. Mahasiswa, sebagai kelompok intelektual, memiliki tanggung jawab moral untuk menjadi penjaga nalar publik (guardian of public reason). Tradisi kritis yang dimiliki mahasiswa harus diarahkan untuk melawan hoaks, membangun diskursus yang sehat serta menghadirkan perspektif yang berbasis data dan keilmuan. Sementara itu, masyarakat secara umum perlu terus didorong untuk meningkatkan literasi digitalnya. Kesadaran kolektif bahwa setiap informasi yang dibagikan memiliki dampak sosial harus ditanamkan secara berkelanjutan. Dengan demikian, ruang digital tidak lagi menjadi sumber konflik, tetapi menjadi ruang yang memperkuat solidaritas sosial. Dalam konteks ini, HMI Cabang Gowa Raya menegaskan komitmennya untuk terus menjadi garda terdepan dalam mengedukasi masyarakat, khususnya generasi muda agar lebih cerdas dan kritis dalam menghadapi arus informasi. Edukasi literasi digital harus menjadi gerakan bersama tidak hanya oleh pemerintah, tetapi juga oleh organisasi kemasyarakatan, akademisi, dan seluruh elemen bangsa. Pada akhirnya, menjaga kualitas informasi di ruang publik adalah tanggung jawab kolektif. Kita tidak bisa membiarkan ruang digital dipenuhi oleh kebisingan yang menyesatkan. Sudah saatnya kita membangun budaya informasi yang sehat berlandaskan kebenaran, etika, dan tanggung jawab. Gowa tidak boleh terbelah hanya karena informasi yang tidak jelas asal-usulnya. Dengan kesadaran bersama dan komitmen untuk bijak bermedia kita dapat menjaga persatuan serta memperkuat fondasi sosial di tengah derasnya arus digitalisasi.

Pemerintahan, Pemuda, Politik, Takalar

Dugaan Mark-Up Proyek Tugu di Takalar, Rp 1,47 Miliar Menguap

ruminews.id – Takalar, Mahasiswa Takalar dan aktivis mahasiswa, telah melakukan investigasi lapangan terhadap dugaan yang di kabupaten takalar, dugaan tersebut adanya pembangunan yang tidak sesuai dengan anggaran yang di keluarkan yakni pembangunan Di Kecamatan Polut, Takalar, tugu selamat datang yang menyisakan catatan angka yang janggal. RAB resmi (beredar di grup warga): Nilai proyek: Rp 3.600.000.000 Pondasi (10 m cakar ayam, besi D22): Rp 950.000.000 Rangka stainless 316: Rp 1.200.000.000 Relief perunggu cor (60 m²): Rp 750.000.000 32 lampu LED + panel surya: Rp 280.000.000 Pengawasan & lansekap: Rp 420.000.000 Berdasarkan hasil investasi, serta aduan masyarakat dan tukang: Pondasi hanya 4,5 m, besi D19, volume beton berkurang 38 % → selisih sekitar Rp 520 juta. Rangka: nota pemasok dari Makassar menunjukkan pipa besi hitam, bukan stainless; harga aktual Rp 480 juta (bukan Rp 1,2 M) → selisih Rp 720 juta. Relief: foto cetakan fiberglass, faktur pembelian Rp 140 juta → selisih Rp 610 juta. Lampu: terpasang 10 unit tanpa panel surya → biaya aktual ≈ Rp 60 juta → selisih Rp 220 juta. Total selisih kasar yang menguap: ≈ Rp 1,47 miliar (41 % dari nilai proyek). Pekerja juga melaporkan upah harian dipotong 30 % dari standar setempat. Sementara itu, RAB jalan tani Polut yang tertunda 2024 hanya butuh Rp 1,2 miliar untuk 3 km hotmix. Warga menduga sisa dana tugu dialihkan, tapi tidak ada berita acara perubahan. Saat ini Kejari Takalar memeriksa 12 dokumen kontrak; kontraktor belum hadir dalam klarifikasi pertama minggu lalu. Tugu tetap berdiri cat mengelupas, lampu separuh mati sementara gang menuju tugu masih berlumpur setiap hujan. Seyogyanya hukum itu tunduk pada kebenaran bukan hanya kepentingan kaum kaum kapitalisme. Farhan Haris selaku mahasiswa dan aktivis mempertegas apabalia hasil dugaan yang ada di atas, maka kami meminta kepada pihak yang berwajib untuk memanggil secara hukum dan memberikan klarifikasi secara publik agar seluruh masyarakat takalar mengetahui dan tidak lagi menduga terhadap proyek yang kami duga tersebut. Kami juga menegaskan kembali apabila ada ketidaksesuaian dari RAB yang ada maka harus di tindak secara tegas dan itu jelas di atur dalam pasal 2 ayat (1) dan 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Apabila dugaan yang di atas tidak memberikan klarifikasi secara publik maka kami akan terus mengawal dugaan tersebut agar kabupaten takalar terhindar dari KKN, sehingga juga masyarakat takalar merasakan kenyamanan yang tidak di hantu-hantui oleh korupsi, kami juga sampaikan apa yang kami duga di atas dana nya berasal dari pajak rakyat dan rakyat harus mengetahui secara terbuka dan gamblang. Sesuai pernyataan juga bapak Presiden prabowo yang selalu mengatakan apabila ada yang mencoba melakukan tindak pidana korupsi maka harus secara tegas di tindak dan tidak memandang bulu. Hukum harus tunduk pada kebenaran namun ketika hukum tunduk pada kepentingan maka moral hanyalah sebuah formalitas.

Bangkalan, Daerah, Pemuda, Politik

Tiga Ormas Madura Luncurkan Badan Musyawarah Madura: Akhiri Fragmentasi Keorganisasian untuk Dorong Pembangunan Madura

Ruminews.id, Bangkalan – Inisiatif konsolidasi organisasi masyarakat (ormas) ke-Maduraan memasuki babak baru. Tiga organisasi besar, yakni Madas Nusantara, Madas Sedarah, dan Madas Serumpun, bersiap menggelar halalbihalal sekaligus meluncurkan Badan Musyawarah (Bamus) Madura pada 1 April 2026 di Bangkalan, Jawa Timur. Agenda ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga momentum strategis untuk menyatukan berbagai elemen masyarakat Madura dalam satu platform kolaboratif. Peluncuran Bamus Madura diposisikan sebagai langkah awal membangun sinergi lintas organisasi, pemerintah, hingga tokoh masyarakat guna mendorong pembangunan berkelanjutan di Pulau Madura. Ketua Umum Madas Nusantara dan aktivis anti-korupsi Jawa Timur, Drs. KRH. H. M. Jusuf Rizal, S.H., S.E., M.Si., menjelaskan bahwa kegiatan ini dirancang melibatkan spektrum luas, mulai dari kepala daerah, pengusaha, ulama, akademisi, hingga organisasi masyarakat sipil. “Mulai dari pupati se-Madura, pengusaha, tokoh Madura, ulama, akademisi, semua ormas ke-Maduraan, LSM, partai politik, Anggota Dewan, Kepala Desa hingga wartawan,” ujar Rizal yang juga merupakan salah satu inisiator deklarasi ini. Lebih lanjut, ia menerangkan pula bahwa halal-bihalal ini bukan sekadar seremoni, tetapi juga menjadi konsolidasi awal untuk pembentukan Bamus sebagai wadah gerakan. Ia menilai, di tengah perubahan zaman dan tantangan pembangunan, Madura membutuhkan forum terpadu yang mampu mengintegrasikan berbagai kepentingan. “Dengan adanya revolusi industri sudah saatnya Madura punya Bamus guna mewadahi berbagai unsur dalam upaya membangun Madura yang lebih baik, maju serta mensejahterakan masyarakatnya,” tegasnya. Secara konseptual, Bamus Madura dirancang sebagai ruang dialog sekaligus koordinasi antara ormas, pemerintah, dan masyarakat. Tujuannya adalah menghapus fragmentasi antar organisasi yang selama ini dinilai menghambat efektivitas gerakan sosial. Dengan pendekatan ini, Bamus diharapkan mampu menjadi motor penggerak pembangunan yang lebih terarah dan inklusif. Seorang pengamat lokal bahkan menilai peluncuran Bamus sebagai langkah strategis untuk mengubah pola lama organisasi yang cenderung berjalan sendiri-sendiri. “Diharapkan dengan adanya Bamus Madura ini, paradigma pengkotak-kotakan ormas bisa berubah,” ujarnya, menekankan pentingnya integrasi gerakan sosial di Madura. Lebih jauh, Jusuf Rizal menyebut bahwa Bamus tidak hanya akan menjadi forum komunikasi, tetapi juga memiliki fungsi pembinaan dan penguatan kapasitas organisasi. Ia menegaskan bahwa seluruh ormas akan diarahkan untuk berkontribusi nyata terhadap pembangunan daerah, termasuk peningkatan kualitas sumber daya manusia. Secara politis dan sosial, langkah ini juga mencerminkan upaya membangun narasi baru tentang Madura dari yang kerap diasosiasikan dengan konflik atau stereotip negatif, menuju identitas kolektif yang lebih progresif dan produktif. Konsolidasi ini sekaligus menjadi respons atas tantangan struktural seperti kemiskinan dan ketimpangan pembangunan di wilayah tersebut. Dengan target kehadiran lebih dari seribu peserta dan dukungan berbagai pemangku kepentingan, peluncuran Bamus Madura berpotensi menjadi titik balik penting bagi gerakan ormas ke-Maduraan. Jika mampu dijalankan secara konsisten dan inklusif, inisiatif ini tidak hanya memperkuat solidaritas internal, tetapi juga membuka peluang bagi Madura untuk bertransformasi menjadi kawasan yang lebih maju, terkoordinasi, dan berdaya saing.

Scroll to Top