Pemuda

Nasional, Olahraga, Opini, Pemuda, Pendidikan, Politik

Miskinnya Makna: Saat Kader Menghitung Untung-Rugi dalam Organisasi

Penulis: Arly Guliling Makkasau ruminews.id – Kini sebagian besar berpikir bahwa bergabung dalam organisasi harus selalu menghasilkan “keuntungan” secara langsung justru menunjukkan penyempitan makna berorganisasi itu sendiri. Ketika seorang kader mengukur keterlibatannya hanya dari apa yang bisa didapat hari ini—materi, jabatan, atau keuntungan instan—maka di situlah terjadi degradasi cara berpikir. Organisasi bukanlah ruang transaksi, melainkan ruang transformasi. Ia tidak selalu memberi dalam bentuk yang kasat mata, tetapi menanam sesuatu yang jauh lebih bernilai: cara berpikir yang matang, kemampuan membaca situasi, keberanian mengambil keputusan, serta ketahanan menghadapi tekanan. Semua itu tidak datang secara instan, tetapi terbangun dari proses panjang yang sering kali tidak nyaman. Lebih dari itu, organisasi adalah laboratorium kehidupan. Di dalamnya, kader belajar mengelola konflik, memahami karakter manusia, membangun komunikasi, dan memperluas relasi. Jaringan yang terbangun hari ini mungkin tidak terasa manfaatnya sekarang, tetapi di masa depan ia bisa menjadi pintu kesempatan yang tidak pernah terbayangkan sebelumnya. Kader yang hanya berorientasi pada keuntungan cepat sering kali gagal melihat bahwa nilai terbesar organisasi justru terletak pada prosesnya. Pengetahuan bisa dicari di ruang kelas, tetapi ketajaman berpikir, keterampilan memimpin, dan kekuatan relasi hanya benar-benar ditempa dalam dinamika organisasi. Maka, ketika seseorang berkata bahwa ia tidak mendapatkan “keuntungan” dari organisasi, bisa jadi yang bermasalah bukan organisasinya, melainkan cara ia memaknai proses. Sebab bagi mereka yang mampu melihat lebih jauh, organisasi bukan tempat mencari hasil, melainkan tempat menanam—dan apa yang ditanam dengan kesungguhan, pada waktunya akan berbuah jauh lebih besar dari sekadar keuntungan sesaat.

Daerah, Ekonomi, Hukum, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik, Uncategorized

Mei Kelabu: Saat Buruh Terjebak Upah Murah, Pendidikan Terperangkap “Harga Mahal”

Oleh: Eril Fahreza Guru Honorer/Aktivis Pendidikan ruminews.id, Makassar — Mei kembali datang, membawa dua hari besar yang ironis: Hari Buruh (1 Mei) dan Hari Pendidikan Nasional (2 Mei). Sayangnya, kedua peringatan ini makin terasa seperti seremoni hampa di tengah realitas yang mencengkeram. Jika 1 Mei dianggap sebagai hari perjuangan buruh, dan 2 Mei sebagai momentum memajukan pendidikan, maka yang kita saksikan di 2026 justru seperti “perayaan ketimpangan”. Dua momentum besar, tetapi kegelisahannya sama: hidup yang makin sulit dijangkau. Ambil contoh dari sisi buruh. Bagaimana mungkin kita merayakan Hari Buruh ketika UMP 2026 masih belum cukup untuk menutup kebutuhan hidup layak (KHL), apalagi di tengah inflasi yang terus menekan? Secara angka mungkin naik, tetapi dalam praktiknya, banyak buruh justru merasa makin sempit ruang hidupnya. Kondisi ini tidak berdiri sendiri. Kebijakan pengupahan yang masih berada dalam bayang-bayang rezim Omnibus Law perlahan menggeser posisi buruh dari subjek pembangunan menjadi sekadar komoditas murah. Buruh dipaksa terus produktif, tetapi kesejahteraannya berjalan di tempat. Akibatnya terasa nyata. Daya beli terus merosot. Narasi “pertumbuhan ekonomi” yang sering digaungkan pemerintah terdengar jauh dari realitas buruh yang harus nombok setiap bulan karena pengeluaran lebih besar dari pemasukan. Di titik ini, pertumbuhan terasa seperti angka di laporan, bukan pengalaman hidup. Belum lagi soal sistem kerja yang makin fleksibel kontrak jangka pendek dan outsourcing masih jadi wajah umum dunia kerja hari ini. Janji “kesejahteraan” yang sering disuarakan saat 1 Mei pun akhirnya terdengar seperti pengulangan tahunan yang tidak benar-benar menyentuh akar masalah. Lalu, di mana posisi pendidikan dalam situasi ini? Jawabannya: sangat dekat. Pendidikan seharusnya menjadi jalan keluar dari kemiskinan. Namun hari ini, pendidikan tinggi justru terasa makin jauh bahkan cenderung eksklusif. Biaya yang terus meningkat membuat banyak anak buruh harus berpikir ulang, bahkan menyerah sebelum mencoba. Di sinilah ironi itu semakin jelas. Ketika orang tua terjebak dalam upah murah, anak-anak mereka juga berisiko terjebak dalam keterbatasan akses pendidikan. Alih-alih menjadi alat mobilitas sosial, pendidikan justru ikut memperkuat batas-batas ekonomi. Kita seperti sedang menyaksikan lingkaran yang berulang: buruh dengan upah minim, anak yang kesulitan mengakses pendidikan, lalu kembali menjadi bagian dari kelas pekerja yang sama. Bukan karena tidak mampu, tetapi karena sistemnya tidak memberi ruang. Ironi ini makin terasa ketika kita melihat posisi guru. Mereka yang sering disebut sebagai pilar pendidikan, dalam banyak kasus justru hidup dalam kondisi yang jauh dari kata sejahtera. Guru honorer, misalnya, masih harus bertahan dengan upah yang bahkan belum memenuhi standar layak. Dalam konteks ini, guru tak berlebihan jika disebut sebagai “buruh intelektual”. Mereka bekerja membentuk masa depan bangsa, tetapi kesejahteraannya sering kali tertinggal. Ada jarak yang cukup jauh antara penghormatan dalam kata-kata dan keberpihakan dalam kebijakan. Melihat semua ini, sulit memisahkan antara isu buruh dan pendidikan. Keduanya saling terhubung dalam satu persoalan besar: ketimpangan yang terus dipelihara. Upah rendah membatasi akses pendidikan, sementara pendidikan mahal mempersempit peluang keluar dari kemiskinan. Karena itu, tuntutan yang muncul setiap 1 Mei sebenarnya bukan hal baru. Buruh kembali menyuarakan revisi UMP 2026 yang lebih adil, mendorong kenaikan upah minimum di kisaran 8,5%–10,5%, serta menuntut penghapusan sistem outsourcing yang dinilai hanya menguntungkan pengusaha. Di sisi lain, momentum Hardiknas semestinya menjadi ruang refleksi yang lebih jujur. Pendidikan berkeadilan bukan sekadar slogan. Ia butuh kebijakan konkret biaya yang terjangkau, akses yang terbuka, dan keberpihakan nyata pada anak-anak dari keluarga pekerja. Negara tentu tidak bisa hanya hadir dalam bentuk seremoni tahunan. Keadilan sosial tidak cukup dibacakan dalam pidato, tetapi harus dirasakan dalam kehidupan sehari-hari melalui upah yang layak, pendidikan yang bisa diakses, dan jaminan hidup yang manusiawi. Jika tidak, maka Mei akan terus menjadi bulan kelabu. Bulan di mana keringat buruh dihargai murah, sementara masa depan anak-anak mereka dipatok semakin mahal. Selamat memperingati Hari Buruh dan Hari Pendidikan Nasional. Saatnya berbenah, bukan hanya berpidato.

Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Polewali Mandar

Dari Pulau Tangnga, Semangat Bakti Sosial Mengalir: Kolaborasi KPM-PM Cabang Binuang dan Komunitas Lingkungan Gelar Aksi Bersih Pantai

ruminews.id – Pulau Tangnga, Binuang — Dalam rangkaian kegiatan bakti sosial, Kesatuan Pelajar Mahasiswa Polewali Mandar (KPM-PM) Cabang Binuang berkolaborasi dengan komunitas pemerhati lingkungan melaksanakan aksi bersih pantai di Pulau Tangnga. Kegiatan ini melibatkan mahasiswa, relawan, serta masyarakat setempat sebagai bentuk kepedulian terhadap kebersihan dan kelestarian lingkungan pesisir. Aksi bersih pantai ini menjadi salah satu agenda utama dalam rangkaian bakti sosial yang tidak hanya berfokus pada bantuan, tetapi juga pada edukasi dan pemberdayaan lingkungan. Para peserta dengan penuh semangat bergotong royong menyisir kawasan pesisir, mengumpulkan serta memilah sampah yang didominasi oleh limbah plastik. Ketua Umum KPM-PM Cabang Binuang, Rifki Alparesi, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah konkret dalam membangun kesadaran kolektif masyarakat. “Melalui kegiatan bakti sosial ini, kami ingin menghadirkan manfaat yang berkelanjutan. Aksi bersih pantai ini bukan hanya tentang kebersihan, tetapi juga tentang membangun kesadaran bersama untuk menjaga lingkungan,” ujarnya. Selain aksi bersih pantai, kegiatan ini juga diisi dengan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan sampah serta dampak pencemaran lingkungan terhadap kehidupan di wilayah pesisir seperti Pulau Tangnga. Kolaborasi antara KPM-PM Cabang Binuang dan komunitas pemerhati lingkungan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat setempat. Antusiasme warga terlihat dari keterlibatan aktif dalam setiap rangkaian kegiatan yang dilaksanakan. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan tercipta lingkungan pantai yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan. KPM-PM Cabang Binuang juga menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan kegiatan yang berdampak nyata bagi masyarakat, khususnya dalam menjaga kelestarian lingkungan pesisir.

Gowa, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

Hardiknas: Memandang Indonesia Emas dari Timur

Penulis: Armil Lafiek – Orang Kampung  ruminews.id – “Indonesia Emas 2045” kerap diproyeksikan sebagai puncak kemajuan bangsa. Namun secara filosofis, pertanyaan mendasarnya belum tuntas: apakah “emas” dimaknai sebagai usia yang genap, atau kualitas manusia yang matang? Sebab peradaban tidak diukur dari umur negara, melainkan dari kualitas kesadaran warganya. Tanpa kejelasan konseptual, narasi Indonesia Emas berisiko menjadi retorika yang melampaui kesiapan objektif masyarakat. Dalam kerangka ilmiah pembangunan, kemajuan bangsa selalu bertumpu pada kualitas sumber daya manusia. Indikator seperti pertumbuhan ekonomi dan adopsi teknologi hanyalah konsekuensi, bukan fondasi. Fondasi itu adalah pendidikan, yang tidak hanya mentransfer pengetahuan, tetapi membentuk struktur berpikir, etos kerja, dan karakter sosial. Di sinilah persoalan Indonesia hari ini: pembangunan sering melompat pada output, tanpa memastikan kekuatan basisnya. Ketimpangan pendidikan di Indonesia masih menjadi fakta yang tak terbantahkan, terutama di kawasan timur. Di Sulawesi Selatan dan wilayah sekitarnya, akses terhadap pendidikan berkualitas belum sepenuhnya merata. Keterbatasan fasilitas, distribusi tenaga pendidik, serta hambatan ekonomi menjadi variabel yang menghambat mobilitas intelektual masyarakat. Dalam perspektif sosiologis, kondisi ini menciptakan reproduksi ketimpangan, di mana kelompok yang memiliki akses akan terus maju, sementara yang terbatas akan tertinggal. Lebih dari itu, terdapat persoalan epistemologis dalam sistem pendidikan kita: lemahnya kemampuan lembaga pendidikan dalam mengubah mindset. Pendidikan belum sepenuhnya berhasil membangun kesadaran kritis sebagai fondasi kemajuan. Dalam kerangka Paulo Freire melalui Pedagogy of the Oppressed, pendidikan seharusnya menjadi praksis pembebasan, membangun kesadaran reflektif yang mampu mengubah kondisi sosial. Namun ketika akses ekonomi menjadi hambatan utama, pendidikan kehilangan daya transformasinya dan hanya menjadi instrumen seleksi sosial. Karena itu, sebelum berbicara jauh tentang Indonesia Emas, peningkatan kualitas intelektual masyarakat harus menjadi prioritas. Teknologi, ekonomi, dan pendidikan karakter adalah tiga pilar utama yang harus dibangun secara simultan. Tanpa penguatan karakter dan kapasitas berpikir kritis, kemajuan teknologi hanya akan melahirkan ketergantungan, bukan kemandirian. Dalam konteks kebijakan, diperlukan revolusi fokus yang sistemik. Pemerintah tidak cukup hanya merumuskan visi besar di tingkat pusat, tetapi harus memastikan implementasi hingga ke tingkat daerah, bahkan desa dan kelurahan. Intervensi kebijakan harus bersifat afirmatif: memperluas akses pendidikan, menurunkan hambatan ekonomi, serta meningkatkan kualitas fasilitas dan tenaga pengajar. Tanpa pendekatan struktural, kesenjangan akan terus menjadi warisan. Peran negara juga harus dipahami dalam dimensi psikologis-sosial. Fasilitas dan dukungan pemerintah memiliki korelasi langsung terhadap minat dan motivasi belajar masyarakat. Di kampung-kampung, kehadiran negara yang konkret, sekolah yang layak, akses yang mudah, dan biaya yang terjangkau, akan membentuk kesadaran baru bahwa pendidikan adalah jalan perubahan. Tanpa itu, pendidikan akan tetap dipandang sebagai beban, bukan kebutuhan. Dari Timur, kita tidak memulai dari nol. Tradisi Bugis-Makassar telah lama menanamkan nilai intelektual dan etika sosial, seperti “siri’ na pacce” ‘harga diri dan solidaritas’, yang menjadi basis moral dalam kehidupan. Ada pula prinsip “reso temmangingngi, namalomo naletei pammase dewata”, yang menegaskan bahwa kerja keras dan kesungguhan adalah jalan menuju keberhasilan. Nilai-nilai ini menunjukkan bahwa secara kultural, Timur memiliki fondasi kuat untuk membangun peradaban berbasis pendidikan. Sebagaimana salah satu spirit dari Karaeng Pattingalloang yang dikenal lebih mencintai ilmu daripada kekuasaan, menunjukkan bahwa tradisi intelektual di Timur telah lama menempatkan pengetahuan sebagai fondasi peradaban. Dengan demikian, Indonesia Emas bukanlah proyek waktu, melainkan proyek kesadaran. Ia tidak lahir dari seratus tahun usia negara, tetapi dari kualitas manusia yang dibentuk melalui pendidikan yang adil dan merata. Dan pendidikan yang adil hanya mungkin terwujud jika dimulai dari wilayah yang paling membutuhkan. Maka, melihat Indonesia Emas dari Timur bukan sekadar perspektif geografis, tetapi pilihan epistemologis dan moral. Dari Timur, kita belajar bahwa keadilan harus dimulai dari pinggiran, bahwa peradaban dibangun dari kesadaran, dan bahwa masa depan bangsa tidak ditentukan oleh seberapa cepat kita maju, tetapi oleh seberapa adil kita membangun. Jika Indonesia benar-benar ingin menjadi “emas”, maka cahaya itu harus dinyalakan dari Timur, sebagai fondasi, bukan pelengkap. Dari kampung untuk Indonesia. Yakin Usaha Sampai. Kanreapia, 2 Mei 2026

Ekonomi, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

Seabad Ki Hajar, Pendidikan Bukan Mendidik Melainkan Membidik Sasaran Bisnis

Penulis : Muharuddin – Wabendum HMI Cabang Gowa Raya ruminews.id – Ketika ruang kelas berubah menjadi pasar, dan ijazah menjadi produk yang dijual, siapakah yang paling dirugikan? Sebuah narasi kritis di tengah Peringatan Hari Pendidikan Nasional. Ki Hajar Dewantara pernah berkata bahwa pendidikan adalah taman tempat anak-anak tumbuh dengan bebas, disiram oleh rasa ingin tahu, dan dibiarkan berkembang sesuai kodrat alamnya. Namun jika beliau bisa bangkit hari ini dan berjalan-jalan menyusuri realitas pendidikan Indonesia, ia mungkin tidak akan menemukan taman itu. Yang ia temukan, boleh jadi, adalah sebuah pasar yang ramai: penuh transaksi, penuh promosi, penuh harga yang dipatok dan penuh anak-anak yang diperlakukan bukan sebagai peserta didik, melainkan sebagai konsumen. Peringatan Hari Pendidikan Nasional setiap 2 Mei selalu datang membawa pidato yang menyentuh dan spanduk-spanduk yang berwarna-warni. Namun di balik kemeriahan itu, ada pertanyaan yang jarang berani diajukan secara lantang: apakah pendidikan Indonesia hari ini sungguh-sungguh mendidik, atau justru telah berubah menjadi mesin untuk membidik keuntungan bisnis? Apakah sekolah dan universitas masih berfungsi sebagai lembaga pencetak manusia merdeka, atau sudah bertransformasi menjadi korporasi berseragam yang menjual gelar dan sertifikat kepada siapa saja yang mampu membayar? Pertanyaan ini tidak lahir dari sinisme yang berlebihan. Ia lahir dari fakta-fakta yang bisa kita lihat dengan mata telanjang, setiap hari, di sekitar kita. “Ketika sekolah lebih sibuk menghitung uang masuk daripada menghitung berapa muridnya yang benar-benar paham, maka saat itulah pendidikan telah berubah menjadi industri.” Dari Lembaga Pendidikan Menjadi Lembaga Bisnis Tidak sulit menemukan gejalanya. Perhatikan iklan-iklan penerimaan siswa baru dari berbagai sekolah swasta unggulan di kota-kota besar. Mereka tidak lagi mempromosikan visi pendidikan atau nilai-nilai yang ingin mereka tanamkan pada generasi muda. Yang mereka jual adalah fasilitas: kolam renang olimpik, lab komputer dengan perangkat terkini, kantin dengan berbagai pilihan menu sehat, bus jemputan ber-AC, dan yang paling ditonjolkan tingkat kelulusan perguruan tinggi ternama. Pendidikan dijual seperti produk mewah: semakin mahal, semakin bergengsi. Fenomena ini tidak hanya terjadi di level sekolah dasar dan menengah. Di tingkat perguruan tinggi, logika bisnis bahkan bekerja lebih terbuka dan lebih brutal. Universitas berlomba-lomba membuka program studi baru bukan berdasarkan kebutuhan masyarakat atau kekuatan akademik mereka, melainkan berdasarkan mana yang paling laku di pasar. Jurusan yang sepi peminat ditutup, bukan karena tidak penting, melainkan karena tidak menguntungkan. Mahasiswa diperlakukan sebagai pelanggan yang harus dipuaskan, bukan sebagai insan akademik yang harus ditantang dan dibentuk. Akibatnya, terjadilah sesuatu yang paradoksal: semakin banyak orang yang bergelar sarjana, namun semakin tipis kualitas intelektual yang menyertai gelar itu. Wisuda dirayakan besar-besaran, foto toga dibagi ke seluruh media sosial, orang tua menangis haru di kursi penonton sementara banyak lulusan yang tidak tahu bagaimana cara berpikir kritis, tidak terbiasa membaca buku lebih dari dua halaman, dan tidak memiliki kompetensi nyata untuk menghadapi dunia kerja yang sesungguhnya. Uang Pangkal, Uang Gedung, dan Dinding Tak Kasat Mata Salah satu wajah paling jelas dari komersialisasi pendidikan adalah sistem biaya yang berlapis-lapis. Di banyak sekolah swasta dan perguruan tinggi, biaya pendidikan tidak hanya berarti uang SPP bulanan. Ada uang pangkal yang bisa mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah. Ada uang gedung, uang kegiatan, uang seragam, uang buku yang sudah ditentukan penerbitnya, biaya study tour ke luar negeri yang bersifat “disarankan”, dan berbagai pungutan lain yang terasa tidak ada habisnya. Secara hukum, ada regulasi yang seharusnya melindungi masyarakat dari komersialisasi pendidikan yang berlebihan. Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional menegaskan bahwa pendidikan adalah hak setiap warga negara. Konstitusi mengamanatkan bahwa negara wajib membiayai pendidikan dasar. Namun antara teks undang-undang dan realitas di lapangan, terdapat jurang yang menganga lebar. Karena sementara regulasi berbicara tentang hak, kenyataan berbicara tentang harga. Yang lebih menyakitkan adalah fakta bahwa dinding ini tidak hanya memisahkan si kaya dan si miskin secara ekonomi ia juga memisahkan mereka secara masa depan. Anak-anak dari keluarga mampu masuk ke sekolah dengan jaringan alumni yang kuat, dengan guru-guru berpengalaman, dengan akses ke pelatihan kompetisi dan olimpiade sains. Anak-anak dari keluarga tidak mampu masuk ke sekolah yang kekurangan guru, kekurangan fasilitas, dan kekurangan harapan. Dua anak, dua dunia, satu bendera yang sama-sama dikibarkan tiap Hardiknas. “Pendidikan yang hanya bisa diakses oleh mereka yang punya uang bukanlah pendidikan nasional. Ia adalah hak istimewa yang dibungkus dengan nama pendidikan.” Guru: Aset atau Beban dalam Kalkulus Bisnis? Dalam logika bisnis, aset adalah sesuatu yang menghasilkan nilai, sementara beban adalah sesuatu yang menguras sumber daya. Tragisnya, dalam sistem pendidikan yang telah terkomersialisasi, guru seringkali ditempatkan lebih dekat pada kategori kedua. Mereka adalah komponen biaya yang harus ditekan agar margin keuntungan institusi tetap terjaga. Inilah yang menjelaskan mengapa ribuan guru honorer di seluruh Indonesia masih bertahan dengan gaji yang tidak manusiawi, bertahun-tahun bahkan berpuluh tahun tanpa kepastian status. Mereka mengabdi bukan karena sistem memberikan penghargaan yang layak, melainkan karena mereka memilih untuk tetap percaya bahwa mengajar adalah panggilan, bukan sekadar pekerjaan. Namun berapa lama sebuah panggilan bisa bertahan tanpa dihidupi oleh penghargaan yang setimpal? Di sisi lain, ada juga fenomena yang terjadi di sekolah-sekolah swasta premium: guru diperlakukan seperti tenaga kontrak yang bisa diperbarui atau tidak diperpanjang tergantung kepuasan “pelanggan” yaitu orang tua murid. Ketika wali murid yang kaya merasa tidak puas dengan nilai anaknya, tekanan bisa jatuh kepada guru. Ketika murid tidak naik kelas, yang dipertanyakan bukan kemampuan murid, melainkan kompetensi guru. Otoritas pedagogis perlahan terkikis oleh logika pelanggan adalah raja. “Sebuah bangsa yang tidak mau menggaji gurunya dengan layak, jangan bermimpi akan punya generasi yang luar biasa.” Gelar sebagai Komoditas, Ijazah sebagai Produk Puncak dari komersialisasi pendidikan mungkin adalah fenomena jual-beli gelar dan ijazah palsu yang dari waktu ke waktu mencuat ke permukaan. Setiap beberapa bulan, aparat hukum membongkar jaringan universitas abal-abal yang menjual gelar sarjana, magister, bahkan doktor tanpa proses pendidikan yang sungguh-sungguh. Pelanggannya bukan hanya orang biasa di antara mereka ada pejabat, tokoh masyarakat, bahkan mereka yang seharusnya menjadi panutan dalam dunia pendidikan. Namun lebih berbahaya dari ijazah palsu yang ilegal adalah ijazah asli yang kosong maknanya. Ketika perguruan tinggi meluluskan ribuan mahasiswa setiap tahun tanpa memastikan mereka benar-benar kompeten, ketika skripsi bisa diselesaikan dengan cara-cara yang tidak jujur tanpa ada sanksi yang tegas, ketika nilai bisa dimanipulasi demi menjaga “kepuasan pelanggan” maka kita

Daerah, Makassar, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Uncategorized

Hardiknas: Degradasi Perguruan Tinggi dan Hilangnya Daya Ubah Sosial

Oleh: Muhammad Rafly Tanda Ketua Bidang PTKP Badko HMI Sulsel Hari Pendidikan Nasional tidak boleh lagi dirayakan dengan nyaman, seolah perguruan tinggi masih utuh sebagai motor perubahan. Faktanya, kampus hari ini sedang mengalami degradasi peran yang serius. Kehilangan daya ubah sosial, kehilangan keberanian, dan kehilangan relevansi dengan realitas rakyat. Perguruan tinggi lebih sibuk mengejar akreditasi, ranking, dan administrasi, sementara fungsi utamanya sebagai ruang kritik dan solusi justru ditinggalkan. Di Sulawesi Selatan, kondisi ini semakin terang. Kampus belum mampu menjawab problem konkret masyarakat, dari ketimpangan ekonomi, pengangguran terdidik, hingga lemahnya inovasi berbasis lokal. Banyak riset berhenti di meja akademik, tidak pernah turun menjadi kebijakan atau gerakan nyata. Pengabdian masyarakat sering menjadi formalitas. Ini bukan sekadar kelemahan teknis, tetapi kegagalan orientasi. Lebih jauh, perguruan tinggi hari ini tampak kehilangan keberanian politiknya. Ruang-ruang kemahasiswaan yang dahulu menjadi pusat dialektika dan gerakan, kini cenderung steril dari kritik. Mahasiswa didorong menjadi “aman”, adaptif, dan sekadar mengejar kelulusan, bukan menjadi subjek perubahan. Di sinilah letak krisis yang paling serius: kampus tidak lagi melahirkan generasi penggerak, tetapi generasi yang disiapkan untuk menyesuaikan diri dengan sistem yang timpang. Padahal, dalam lanskap global hari ini, dengan akselerasi industri, penetrasi kebijakan nasional, dan kemajuan teknologi. Perguruan tinggi merupakan “pasar sosial” terbesar dalam struktur masyarakat. Ia menjadi titik temu antara negara, industri, dan generasi muda. Karena itu, kampus tidak boleh pasif. Ia harus menjadi pusat konsolidasi pengetahuan, penguatan sumber daya manusia, dan penggerak kesadaran kolektif sosial-ekonomi. Tanpa itu, potensi besar ini hanya akan dimanfaatkan oleh kepentingan pasar tanpa arah keadilan. Pertumbuhan sosial-ekonomi tidak akan lahir tanpa kesadaran kolektif yang kuat, dan kesadaran itu dibentuk di ruang-ruang pendidikan, terutama perguruan tinggi. Kampus harus responsif dan cermat membangun arus cita logistik dan distribusi intelektual, memastikan bahwa pengetahuan mengalir ke sektor produktif, memperkuat inovasi, dan berdampak langsung bagi masyarakat. Ilmu tidak boleh berhenti di ruang akademik. Ia harus bergerak menjadi kekuatan perubahan. Dalam konteks ini, pemerintah daerah memiliki peran strategis yang tidak boleh diabaikan. Kebijakan tidak cukup berhenti pada retorika pendidikan, tetapi harus diwujudkan dalam program konkret, terutama melalui inkubasi wirausaha berbasis pemuda yang terintegrasi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan dunia usaha. Skema inkubasi ini harus dirancang sebagai ekosistem, pembinaan, pendanaan, pendampingan, hingga akses pasar. Dari sinilah lahir generasi daerah yang tidak hanya siap kerja, tetapi mampu menciptakan kerja. Lebih jauh, penguatan kewirausahaan ini harus diarahkan untuk membangun daya saing geopolitik-ekonomi daerah. Perguruan tinggi dan pemerintah daerah harus berani mengambil peran dalam menguasai sektor-sektor strategis industri berbasis potensi lokal. Ini bukan sekadar agenda ekonomi, tetapi agenda kedaulatan, bagaimana daerah tidak hanya menjadi pasar, tetapi menjadi pelaku utama dalam rantai produksi dan distribusi. Di titik ini, perguruan tinggi juga memikul tanggung jawab yang lebih besar, membangun arus cita keummatan dan kebangsaan menuju masyarakat berkeadaban (civil society). Artinya, pendidikan tinggi tidak hanya mencetak tenaga kerja, tetapi membentuk manusia yang sadar akan tanggung jawab sosial, memiliki keberanian moral, dan berpihak pada keadilan. Sebagai bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Kepemudaan, kami menegaskan: perguruan tinggi tidak boleh terus menjadi penonton. Kampus harus mengambil alih kembali perannya sebagai motor perubahan. Ini berarti memperkuat kualitas keilmuan sekaligus menghidupkan kembali kesadaran politik mahasiswa. Ilmu tanpa keberanian hanya melahirkan intelektual yang bisu; sementara keberanian tanpa ilmu kehilangan arah. Keduanya harus dipertemukan. Himpunan Mahasiswa Islam memandang bahwa momentum Hardiknas adalah titik balik. Kampus harus keluar dari zona nyaman, menolak depolitisasi, dan kembali menjadi ruang perlawanan intelektual yang konstruktif. Pendidikan tinggi harus berpihak, pada rakyat, pada keadilan, dan pada kebenaran. Jika degradasi ini terus dibiarkan, maka perguruan tinggi hanya akan menjadi pabrik gelar, bukan pusat perubahan. Ia akan melahirkan lulusan yang siap bekerja, tetapi tidak siap mengubah keadaan. Dan dalam kondisi itu, pendidikan telah kehilangan makna paling mendasarnya. Dari Timur, matahari terbit. Dan dari Timur pula, perlawanan intelektual harus kembali dimulai. Selamat Hari Pendidikan Nasional Yakin Usaha Sampai Makassar, 2 Mei 2026

Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan

Kampus yang Mulai Melupakan Dirinya

Penulis: Rawan R. Wijaya – Fungsionaris HMI Badko Sulsel ruminews.id – Hari ini, 2 Mei kita memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas). Sebuah hari yang dilahirkan untuk mengenang seseorang yang percaya bahwa pendidikan adalah jalan menuju kemerdekaan jiwa. Sementara para pengelola perguruan tinggi kita mungkin sedang memikirkan hal yang sama sekali berbeda. Mereka memikirkan neraca keuangan, jumlah mahasiswa baru, dan peringkat akreditasi yang bisa dijual dalam brosur penerimaan. Inilah pemandangan yang paradoksal dari dunia pendidikan tinggi kita hari ini. Di satu sisi, ia masih menyandang nama universitas, kata yang berasal dari bahasa Latin universitas magistrorum et scholarium, komunitas para pengajar dan pelajar. Di sisi lain, ia telah bermetamorfosis menjadi sesuatu yang lebih menyerupai perusahaan dagang. Mendirikan hotel, mengurusi MBG, membuka program studi sekenanya asal diminati pasar, dan mengukur keberhasilan semata-mata dari tafsir tunggal relevansi. Kita tahu, transformasi ini tidak terjadi begitu saja. Ia adalah anak kandung dari kebijakan yang disebut PTNBH (Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum). Sebuah nomenklatur yang terdengar teknis dan netral, namun di dalamnya terkandung sebuah pergeseran yang amat besar. Ketika kampus-kampus negeri terbaik kita diubah statusnya menjadi badan hukum, mereka sebetulnya sedang didorong untuk berpikir dan bertindak seperti korporasi. Mereka diberi otonomi, kewenangan untuk mencari uang sendiri, menaikkan uang kuliah, dan memperlakukan penelitian sebagai komoditas yang bisa dijual ke industri. Mereka yang merancang kebijakan ini mungkin bermaksud baik. Mereka ingin kampus lebih efisien, lebih lincah bergerak, lebih kompetitif di tingkat global. Tapi yang terjadi kemudian adalah sebuah pergeseran yang diam-diam mengubah watak dan arah dari universitas itu sendiri. Ketika sebuah kampus harus membiayai dirinya sendiri, maka pertanyaan pertama yang muncul dalam setiap rapat pengambilan keputusan bukan lagi ilmu apa yang perlu dikembangkan, melainkan program apa yang bisa mendatangkan lebih banyak mahasiswa. Ketika rektor menjelma CEO, maka mata kuliah yang dianggap tidak laku perlahan-lahan disingkirkan ke pojok, sementara program-program studi yang bernama keren dan kekinian dibuka meskipun pengajarnya masih bingung apa sebenarnya yang ingin mereka ajarkan. Komersialisasi ini berlangsung dengan cara yang seringkali halus tapi paten. Anda bisa melihatnya dari gedung-gedung pusat bisnis yang kini menjulang di tengah kampus-kampus negeri, disewakan untuk bank, restoran, dan perusahaan-perusahaan swasta. Anda bisa mendengarnya dari obrolan para mahasiswa yang makin sering menyebut diri mereka sebagai konsumen pendidikan, yang menuntut pelayanan sepadan dengan uang yang telah mereka bayarkan. Kondisi ini bisa ditengok dari atmosfer akademik yang berubah. Diskusi-diskusi tentang Marx atau Foucault atau Multatuli di koridor-koridor fakultas makin jarang terdengar, digantikan oleh pembicaraan tentang magang di perusahaan multinasional dan tips membuat biodata pengalaman hidup yang menarik. Yang paling menyedihkan adalah bagaimana logika korporasi ini telah merasuk ke dalam cara kita mendefinisikan keberhasilan pendidikan. Seorang rektor akan merasa bangga jika alumni kampusnya cepat mendapat pekerjaan setelah lulus. Tapi ia jarang bertanya, pekerjaan macam apa itu? Apakah alumni itu sekadar menjadi operator di pabrik atau analis di bank, ataukah ia menjadi warga yang sanggup berpikir kritis, yang berani bersuara ketika melihat ketidakadilan, yang memiliki kepekaan terhadap persoalan-persoalan di sekitarnya. Seorang dosen dipacu untuk mempublikasikan penelitian di jurnal internasional bereputasi, tapi tak ada yang peduli apakah penelitian itu benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat di sekitar kampusnya, atau sekadar menunggangi masyarakat. Ki Hadjar Dewantara tentu tidak membayangkan ini semua ketika ia merintis pendidikan pribumi lebih dari seabad yang lalu. Baginya, pendidikan adalah upaya untuk memanusiakan manusia. Tapi di tangan para teknokrat yang dicekam oleh angka dan relevansi, manusia itu direduksi menjadi sumber daya. Ia adalah input yang harus diolah menjadi output yang siap diserap oleh mekanisme industri pasar. Dan di sinilah kita bertemu kembali dengan wacana penutupan jurusan yang beberapa waktu lalu mencuat. Ketika seorang pejabat tinggi kementerian berbicara tentang jurusan yang tidak relevan, ia sebetulnya sedang mengungkapkan sebuah paradigma yang telah mengakar, bahwa universitas tidak lebih dari mesin pencetak tenaga kerja. Bahwa pengetahuan hanya bernilai sejauh ia bisa ditukarkan dengan gaji. Bahwa filsafat, sastra, antropologi, dan ilmu-ilmu sosial humaniora lainnya adalah kemewahan yang boleh disingkirkan ketika anggaran menipis. Paradigma ini berbahaya bukan hanya karena ia mengancam kelangsungan jurusan-jurusan tertentu, melainkan karena ia menggerogoti inti dari gagasan universitas itu sendiri. Universitas yang sehat adalah universitas yang di dalamnya tumbuh beragam cabang pengetahuan, yang saling mengkritik, saling memperkaya, saling menjaga keseimbangan. Kedokteran membutuhkan etika, teknik membutuhkan estetika, ekonomi membutuhkan sejarah. Ketika kita mematikan program studi filsafat atau sastra daerah, kita tidak sedang menghemat anggaran. Kita sedang memutus urat nadi yang menghubungkan ilmu pengetahuan dengan kesadarannya sendiri. Prof. Arief Anshory Yusuf pernah menyebut fenomena ini sebagai neoliberalisasi kampus, dan istilah itu tepat. Di bawah bendera PTNBH, kampus-kampus kita didorong untuk bersaing di pasar, mengadopsi logika efisiensi korporasi, dan mengukur kinerja dengan metrik-metrik yang seringkali asing bagi hakikat keilmuan. Seorang dosen yang menghabiskan bertahun-tahun meneliti naskah kuno mungkin tidak menghasilkan apa-apa yang bisa dijual ke industri. Tapi dari tangannya bisa lahir pemahaman baru tentang peradaban Nusantara yang selama ini tenggelam oleh narasi-narasi besar produksi dan konsumsi. Tentu saja kita tidak bisa sepenuhnya menolak perubahan. Dunia memang bergerak, perubahan adalah keniscayaan, dan perguruan tinggi harus menyiapkan mahasiswanya untuk hidup di zaman yang berbeda dari zaman ketika kampus itu didirikan. Tapi ada perbedaan antara beradaptasi dan menyerahkan diri ke rumah jagal, menjelma pasar. Apa yang bisa kita lakukan sekarang. Pertama, mengembalikan kampus pada fungsinya sebagai tempat bertanya, bukan tempat menjawab kebutuhan korporasi. Ini berarti pemerintah dan para pengelola kampus harus berani menyediakan ruang merdeka bagi ilmu-ilmu yang secara ekonomi mungkin tidak menguntungkan tapi secara peradaban sangat penting. Kedua, meninjau ulang kebijakan PTNBH yang telah mendorong kampus-kampus negeri terbaik kita menjadi lembaga setengah swasta yang ambisius mencari uang. Otonomi memang perlu, tapi otonomi akademik bukan berarti menyerahkan nasib ilmu pengetahuan pada mekanisme pasar. Ketiga, memperbaiki tata kelola internal perguruan tinggi agar keputusan-keputusan strategis tidak semata-mata didikte oleh pertimbangan finansial, melainkan oleh visi keilmuan yang jernih dan berpihak pada keadaban publik. Jika kita terus membiarkan kampus-kampus kita dihisap oleh logika pasar, maka kita mungkin akan sampai pada sebuah titik di mana kita memiliki banyak pekerja yang terampil tapi sangat sedikit pemikir yang berani memberi makna. Tentang apa artinya mendidik, untuk apa ilmu pengetahuan, menjadi bangsa macam apa kita kelak. Kesemuanya itu hanya akan berarti

Daerah, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Soppeng, Uncategorized

May Day: Kesejahteraan Buruh dan Bayang-bayang Mobil Mewah Bupati Soppeng

Oleh: Abdul Azis Nasar Fungsionaris BADKO HMI Sulsel Bidang PTKP ruminews.id , Makassar — May Day seharusnya menjadi momentum evaluasi keberpihakan anggaran terhadap buruh. Namun yang terjadi di Kabupaten Soppeng justru sebaliknya, di tengah narasi efisiensi, pemerintah daerah mengalokasikan sekitar Rp2,2 miliar untuk mobil dinas mewah, sebagaimana disorot Tribunnews. Ini bukan sekadar persoalan selera kebijakan, melainkan kegagalan membaca prioritas publik. Dalam logika kebijakan publik, APBD adalah instrumen distribusi kesejahteraan. Ketika alokasi anggaran lebih condong pada fasilitas elite dibanding infrastruktur dasar, layanan publik, dan perlindungan tenaga kerja, maka terjadi distorsi serius. Kesejahteraan buruh tidak akan tumbuh dari simbol kemewahan birokrasi, tetapi dari investasi nyata pada sistem yang menopang kehidupan mereka. Secara rasional, pengadaan tersebut patut dipertanyakan: apa urgensinya? apakah berbasis kebutuhan objektif? atau sekadar pemborosan yang dilegalkan prosedur? Di sinilah prinsip akuntabilitas dan kepatutan diuji, bukan hanya legalitas administratif. Karena itu, wajar jika publik mendesak aparat penegak hukum untuk memastikan tidak ada penyimpangan dalam penggunaan anggaran daerah. May Day bukan hanya seremoni, tetapi peringatan keras, kekuasaan diuji dari keberpihakannya, bukan kemewahannya. Evaluasi total terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Soppeng menjadi keniscayaan. Hidup dalam fasilitas mewah tidak pernah menjadi jaminan bagi pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Soppeng sebagai bagian dari kultur Bugis menjunjung tinggi nilai siri’ na pacce. Dalam bahasa Bugis, dikenal ungkapan, “Resopa temmangingngi namalomo naletei pammase Dewata”, hanya dengan kerja sungguh-sungguh dan ketulusan, rahmat akan berpihak. Nilai ini menegaskan bahwa kekuasaan harus berpijak pada kerja nyata dan empati sosial, bukan kemewahan. Jika prinsip ini diabaikan, maka pembangunan kehilangan arah, dan kebijakan hanya akan memperlebar jarak antara pemimpin dan rakyatnya. Karena itu, praktik seperti ini tidak patut dibiarkan. Harus ada keberanian untuk mengoreksi, dan bila perlu, mengusutnya hingga tuntas.

Gowa, Makassar, Nasional, Opini, Pemuda, Pendidikan

HARDIKNAS: Krisis Marwah Pendidikan di Era Digital

Penulis: Amirul Syam Fadhil – Kabid Advokasi HMJ Perbankan Syariah UINAM ruminews.id, Gowa – Fenomena kampus yang berlomba “live” di TikTok untuk menjaring mahasiswa baru adalah potret paling jujur dari wajah pendidikan kita hari ini: bergerak cepat mengikuti zaman, tapi di saat yang sama mulai kehilangan marwahnya. Di momentum Hari Pendidikan Nasional yang seharusnya menjadi ruang refleksi tentang arah dan nilai pendidikan kita justru disuguhkan realitas yang cenderung pragmatis. Pendidikan yang dulu dimaknai sebagai proses memanusiakan manusia, kini semakin sering diposisikan sebagai komoditas dipasarkan, dikemas, dan dijual layaknya produk di etalase digital. Tidak bisa dipungkiri strategi live di TikTok punya rasionalitasnya. Ia murah, menjangkau luas, dan dekat dengan generasi muda. Bahkan, dalam bentuk ideal, ini bisa menjadi ruang transparansi: calon mahasiswa bisa melihat langsung suasana kampus, berdialog dengan dosen, dan memahami kultur akademik secara lebih terbuka. Namun persoalannya bukan pada medianya, melainkan pada orientasinya. Ketika live kampus lebih banyak diisi dengan gimmick, janji-janji instan, atau sekadar “jualan kursi”, maka yang hilang adalah esensi pendidikan itu sendiri. Kampus tidak lagi tampil sebagai ruang intelektual, melainkan sebagai entitas yang berlomba menarik “konsumen”. Di titik ini, relasi antara kampus dan mahasiswa bergeser dari hubungan akademik menjadi hubungan transaksional. Lebih mengkhawatirkan lagi, ketika kualitas tidak lagi menjadi pusat perhatian. Akreditasi, kapasitas dosen, kekuatan kurikulum, hingga iklim berpikir kritis semua itu bisa kalah oleh konten yang lebih menarik secara visual tapi kosong secara substansi. Ini bukan sekadar soal strategi promosi, tapi tentang arah masa depan pendidikan. Hardiknas seharusnya mengingatkan kita pada nilai-nilai yang diwariskan oleh Ki Hajar Dewantara bahwa pendidikan adalah upaya menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak, agar mereka mencapai keselamatan dan kebahagiaan setinggi-tingginya. Bukan sekadar mencetak lulusan, apalagi sekadar memenuhi kuota mahasiswa. Jika tren ini terus dibiarkan tanpa kritik, kita berisiko melahirkan generasi yang masuk ke dunia kampus bukan karena kesadaran intelektual, tetapi karena terpikat oleh kemasan. Dan kampus, perlahan tapi pasti, kehilangan legitimasi moralnya sebagai penjaga ilmu pengetahuan. Maka kritik ini bukan untuk menolak modernisasi, melainkan untuk mengingatkan batas. Bahwa pendidikan boleh beradaptasi dengan teknologi, tetapi tidak boleh kehilangan jati dirinya. Kampus boleh hadir di TikTok, tetapi tidak boleh larut menjadi sekadar konten. Di Hari Pendidikan Nasional ini, pertanyaannya sederhana namun mendasar: apakah kita sedang membangun peradaban melalui pendidikan, atau justru sedang mengomersialkannya tanpa arah? Jawaban dari pertanyaan itu akan menentukan apakah pendidikan kita masih memiliki marwah atau tinggal nama.

Makassar, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

UNHAS di Persimpangan: Antara Khitah Sains atau Menjadi Budak Operasional

Penulis: Asrul – Mahasiswa Unhas ruminews.id, Makassar – Per hari ini, salah satu kampus yang katanya sebagai kampus ternama di Indonesia Timur kini sedang berdiri di persimpangan jalan yang gelap. Di tengah klaim kemajuan dan transformasi, sebuah lonceng kematian bagi independensi akademik sedang dibunyikan. Keputusan birokrasi Universitas Hasanuddin (UNHAS) untuk menjalin kemitraan operasional dengan Badan Gizi Nasional (BGN) bukan sekadar urusan administratif di atas kertas bermaterai. Ini adalah sebuah pengkhianatan intelektual dan pelacuran terhadap mandat suci pendidikan tinggi yang seharusnya menjadi oase kebenaran, bukan menjadi kacung operasional pemerintah. Anomali Tridharma: Membunuh Nalar, Menghamba pada Teknis Secara filosofis, universitas didirikan sebagai ruang dialektika dan laboratorium intelektual tempat teori diuji dan riset dikembangkan demi kemaslahatan rakyat. Namun, dengan menyeret UNHAS ke dalam ranah pengelolaan layanan operasional harian, birokrasi kampus sedang melakukan deviasi mandat secara sadar. Pengabdian Masyarakat yang termaktub dalam Tridharma Perguruan Tinggi kini direduksi maknanya menjadi sekadar “jasa operator”. Mahasiswa dan dosen tidak dididik untuk menjadi juru mudi logistik atau mandor proyek pemerintah. Ketika kampus disibukkan dengan urusan teknis-operasional yang bersifat harian, maka energi intelektual kita dikuras habis untuk memikirkan manajemen taktis, bukan inovasi strategis. Ini adalah bentuk pengebirian daya kritis. Bagaimana mungkin kita bisa berdiri tegak mengkritik kebijakan gizi nasional jika tangan kita sendiri sedang sibuk mengelola piring-piring proyeknya? Independensi kita sedang digadaikan di atas altar pragmatisme. Politik Anggaran: Kanibalisme Hak Mahasiswa Hari ini kita perlu menyoroti ironi besar dalam alokasi sumber daya. Kita semua tahu, sektor pendidikan tinggi kita masih megap-megap. Fasilitas laboratorium yang usang, kesejahteraan tenaga pendidik yang memprihatinkan, serta beban UKT yang kian mencekik mahasiswa adalah realitas yang tak terbantahkan di Tamalanrea. Di tengah kondisi krisis ini, keputusan untuk mengalihkan fokus dan energi pada program non-pendidikan adalah sebuah kejahatan anggaran. Ada risiko sistemik terjadinya kanibalisme anggaran. Dana pendidikan yang seharusnya menjadi hak konstitusional rakyat untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, sangat rentan terseret ke dalam pusaran program operasional yang sarat kepentingan praktis. Kita sedang menyaksikan sebuah anomali, dimana anggaran pendidikan digunakan untuk menyubsidi kerja-kerja badan pemerintah yang seharusnya memiliki pos anggarannya sendiri. Ini bukan lagi soal efisiensi, ini adalah soal penyelewengan prioritas yang merampas hak-hak dasar civitas akademika. Krisis Akuntabilitas di Balik Tabir Transparansi Program-program operasional pemerintah berskala besar seringkali menjadi ladang basah yang minim transparansi dan akuntabilitas. Dengan melibatkan diri secara langsung, UNHAS sedang memasukkan lehernya ke dalam jeratan risiko hukum dan etika. Kampus yang seharusnya menjadi institusi audit moral bagi negara, kini justru terjun ke kubangan yang sama. Kemitraan ini menyeret universitas ke dalam skema program yang tidak jelas mekanisme pengawasannya, yang pada akhirnya hanya akan mencoreng marwah almamater jika terjadi kegagalan sistemik di lapangan. Mosi Tidak Percaya: Kembalikan Kampus ke Rakyat! Pendidikan tinggi adalah benteng terakhir nalar kritis bangsa. Jika benteng ini runtuh karena syahwat birokrasi yang ingin menjadi pelaksana proyek, maka kepada siapa lagi rakyat akan menyandarkan harapan akan kebenaran ilmiah? Oleh karena itu, atas nama integritas dan marwah intelektual, kami menuntut birokrasi UNHAS untuk segera menghentikan pelacuran akademik ini. *Batalkan kerjasama dengan Badan Gizi Nasional!* Kembalikan mahasiswa ke laboratorium, kembalikan dosen ke meja riset, dan biarkan urusan operasional harian dikelola oleh mereka yang memang digaji untuk menjadi eksekutor teknis. Jangan tumbalkan hak pendidikan masyarakat demi ambisi pragmatis sesaat. Panjang umur perjuangan! Hidup mahasiswa! Hidup rakyat Indonesia! Hidup Pendidikan Indonesia!

Scroll to Top