Pemuda

Internasional, Nasional, Opini, Pemuda, Pendidikan, Uncategorized

Jejak Panjang Penyatuan Naskah La Galigo

ruminews.id – Pada abad ke-19, seorang akademisi Belanda bernama Benjamin Frederik Matthes dikenal sebagai salah satu tokoh penting yang mengumpulkan dan meneliti naskah-naskah kuno Bugis, Matthes menaruh perhatian besar pada kebudayaan Bugis, khususnya bahasa dan sastra kuno khususnya epos besar La Galigo atau Sureq Galigo. Ketertarikannya bermula ketika ia berkunjung ke wilayah Pinrang dan menyaksikan masyarakat setempat melakukan sebuah ritual yang tidak berlandaskan praktik Islam. Yang dibacakan bukan ayat-ayat Al-Qur’an, melainkan tulisan dengan huruf-huruf tua yang asing baginya. Pemandangan itu membangkitkan rasa ingin tahu yang mendalam, Rasa ingin tahu itu membawanya pada teks-teks kuno yang dikenal sebagai La Galigo (Sureq Galigo). Pada masa itu, belum ada satu pun masyarakat yang memiliki naskah La Galigo secara utuh. Naskah-naskahnya tersebar, tersimpan secara parsial di kalangan bangsawan dan penjaga tradisi. Matthes kemudian terobsesi untuk mengumpulkan fragmen-fragmen tersebut. Ia meminta bantuan seorang bangsawan Bugis yang kebetulan menjadi tahanan politik di Makassar dan membutuhkan dukungan finansial. Selama hampir sepuluh tahun, mereka bekerja menyusun dan menyalin naskah secara manual hingga menjadi sekitar dua belas jilid. Proses penulisan dilakukan dengan kalam dari bambu yang diruncingkan, dicelupkan ke dalam tinta. Bagi masyarakat Bugis pada masa sebelum Islam, La Galigo dipandang sebagai teks suci. karena memuat kisah asal-usul dunia, para dewa, dan tatanan kosmos. Bahkan setelah masyarakat Bugis memeluk Islam, penghormatan terhadap naskah ini tetap bertahan sebagai bagian dari warisan budaya dan spiritual, sebab di dalamnya tersimpan kisah tentang para dewa dan asal-usul kosmos menurut pandangan Bugis. Dalam kosmologi La Galigo diceritakan adanya dunia atas, Botting Langiq, tempat bersemayam para dewa. Di sana terdapat sosok tertinggi bernama Patotoqe, penguasa langit. Selain dunia atas, terdapat pula dunia bawah di laut yang dihuni makhluk ilahi, serta dunia tengah yang pada mulanya masih kosong. Bersambung… Baca Juga Opini Sebelumnya: La Galigo: Epos Warisan Leluhur https://ruminews.id/2026/02/12/la-galigo-epos-warisan-leluhur/

Hukum & Kriminal, Nasional, Pemuda, Pendidikan

Ketua Independent Law Student (ILS) Tolak Satgas Demonstrasi Ini Ancaman Kebebasan Berekspresi

ruminews.id – Abdul Salam,Ketua Independent Law Student secara tegas menyoroti dan menolak wacana tersebut. Menurutnya, meskipun pemerintah menyebut satgas itu bertujuan menciptakan komunikasi yang lebih terstruktur dan persuasif, secara substansi tetap berpotensi menjadi instrumen pembatasan ruang demokrasi. Demonstrasi adalah hak konstitusional warga negara. Jangan sampai dengan dalih penataan komunikasi, justru lahir mekanisme baru yang membatasi atau mengontrol kebebasan berekspresi mahasiswa dan masyarakat sipil, tegas Abdul Salam. Ia menilai, kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum telah dijamin secara tegas dalam Undang-Undang Dasar 1945, khususnya Pasal 28E ayat (3) yang menyatakan bahwa setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat. Selain itu, hak tersebut juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Abdul Salam menegaskan bahwa negara tidak boleh menghadirkan kebijakan yang berpotensi menimbulkan ketakutan atau efek jera (chilling effect) terhadap gerakan mahasiswa. Menurutnya, jika tujuan pemerintah adalah menjaga ketertiban umum, maka perangkat hukum yang ada saat ini sudah cukup tanpa perlu membentuk satgas baru yang berpotensi multitafsir. Jika benar masih dalam tahap kajian, maka kami meminta agar Pemprov Sulsel melibatkan unsur mahasiswa, akademisi, dan masyarakat sipil dalam pembahasan. Jangan sampai kebijakan ini lahir tanpa partisipasi publik, lanjutnya. Ia juga mengingatkan bahwa demokrasi yang sehat bukan diukur dari seberapa minim demonstrasi, tetapi dari seberapa terbuka pemerintah menerima kritik. Di akhir pernyataannya, Abdul Salam menegaskan bahwa Independent Law Student akan terus mengawal isu ini dan siap melakukan konsolidasi gerakan apabila wacana tersebut berkembang ke arah pembatasan hak konstitusional warga negara. Demonstrasi bukan ancaman. Yang menjadi ancaman adalah ketika negara mulai alergi terhadap kritik,” tutupnya.

Olahraga, Pemuda

ORADO Sulsel Cetak Wasit Profesional, Pelatihan Sertifikasi Digelar di Makassar

ruminews.id – MAKASSAR — Organisasi Olahraga Domino Indonesia (ORADO) Provinsi Sulawesi Selatan sukses menggelar kegiatan Pelatihan Sertifikasi dan Lisensi Wasit pada 15–16 Februari 2026 di Hotel Grand Sayang Makassar, Kota Makassar. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan pengurus kabupaten dan kota se-Sulawesi Selatan, serta menghadirkan pemateri langsung dari Pengurus Besar ORADO pusat. Pelatihan tersebut menjadi langkah strategis ORADO Sulsel dalam meningkatkan kualitas dan profesionalisme perangkat pertandingan, khususnya wasit, guna mendukung perkembangan olahraga domino yang kini semakin diminati masyarakat. Ketua Umum ORADO Sulsel, Firman Zulkadri, SH, dalam sambutannya menegaskan bahwa sertifikasi dan lisensi wasit merupakan fondasi utama dalam membangun sistem kompetisi yang sehat, adil, dan berintegritas. “Wasit adalah garda terdepan dalam menjaga marwah pertandingan. Tanpa perangkat pertandingan yang kompeten dan tersertifikasi, sulit bagi sebuah cabang olahraga untuk berkembang secara profesional. Karena itu, pelatihan ini bukan sekadar formalitas, tetapi bagian dari upaya peningkatan kapasitas sumber daya manusia ORADO di Sulawesi Selatan,” ujar Firman yang akrab di sapa Mile. Ia menjelaskan, antusiasme peserta dari berbagai kabupaten dan kota menunjukkan komitmen bersama dalam memajukan olahraga domino di daerah. Firman berharap, setelah mengikuti pelatihan ini, para peserta mampu memahami regulasi terbaru, kode etik perwasitan, serta mekanisme pertandingan sesuai standar nasional yang ditetapkan oleh PB ORADO. Materi pelatihan mencakup pemahaman peraturan pertandingan, teknik pengambilan keputusan di lapangan, simulasi kasus, hingga evaluasi praktik perwasitan. Para peserta juga mengikuti sesi ujian sebagai bagian dari proses sertifikasi dan lisensi. Perwakilan PB ORADO pusat yang hadir sebagai pemateri menyampaikan apresiasi atas kesiapan dan keseriusan ORADO Sulsel dalam membangun sistem pembinaan yang terstruktur. Menurutnya, Sulawesi Selatan menjadi salah satu provinsi yang aktif dalam mendorong legalitas dan profesionalitas perangkat pertandingan. “Kami melihat ORADO Sulsel memiliki komitmen kuat dalam membangun tata kelola organisasi yang baik. Standarisasi wasit ini penting agar setiap turnamen yang digelar memiliki kualitas dan kredibilitas yang sama di seluruh Indonesia,” ungkapnya. Kegiatan ini juga menjadi momentum konsolidasi antar pengurus daerah, sekaligus mempererat koordinasi menjelang sejumlah agenda kejuaraan yang direncanakan berlangsung sepanjang tahun 2026. Dengan terselenggaranya pelatihan sertifikasi dan lisensi ini, ORADO Sulsel optimistis mampu mencetak wasit-wasit berkompeten yang tidak hanya bertugas di tingkat daerah, tetapi juga berpeluang mengawal pertandingan di level nasional.

Ekonomi, Enrekang, Pemuda, Pendidikan

Pendampingan Penerapan Qris Sebagai Sistem Pembayaran Digital bagi UMKM di Desa Pinang, Kab. Enrekang

ruminews.id – Enrekang, 28 Januari 2026 – Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Hasanuddin, A. Nurhaliza Magfirah N., melaksanakan program kerja Bina Desa berjudul “Pendampingan Penerapan QRIS sebagai Sistem Pembayaran Digital bagi UMKM di Desa Pinang, Kabupaten Enrekang.” Kegiatan ini dilaksanakan pada 28 Januari 2026 sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat. Program ini juga menjadi upaya nyata untuk mendorong UMKM desa mulai beralih ke sistem pembayaran digital. Program pendampingan ini menyasar pelaku UMKM di Desa Pinang. Sasaran utamanya adalah pedagang dan pemilik kios yang masih dominan menggunakan transaksi tunai. Melalui kegiatan ini, pelaku usaha diberikan pemahaman mengenai pentingnya sistem pembayaran digital di era saat ini. Digitalisasi dinilai dapat membantu usaha menjadi lebih praktis dan efisien. Peserta juga mendapatkan penjelasan mengenai manfaat penggunaan QRIS sebagai alat pembayaran non-tunai. Selain itu, dijelaskan pula cara kerja serta kemudahan penggunaannya. Tidak hanya sosialisasi, kegiatan ini juga mencakup pendampingan langsung. Pelaku usaha dibantu dalam proses pendaftaran hingga QRIS dapat digunakan pada usaha masing-masing. Penjelasan mengenai keamanan dan kemudahan transaksi QRIS turut menjadi bagian dari materi yang disampaikan. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan pelaku UMKM dalam menggunakan sistem pembayaran digital. Melalui program ini, diharapkan UMKM di Desa Pinang dapat meningkatkan kualitas usaha, menjangkau lebih banyak pelanggan, serta mengikuti perkembangan teknologi. Penerapan QRIS juga diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi desa secara bertahap dan berkelanjutan.

Kota Yogyakarta, Nasional, Pemuda, Pendidikan, Politik, Sidrap

Dari Sidrap untuk Indonesia: Putra Daerah Sidrap Terpilih sebagai Sekjend Nasional ILMISPI Periode 2026–2028

ruminews.id – Yogyakarta, 12 Februari 2026 – Kongres Nasional IX Ikatan Lembaga Mahasiswa Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Indonesia (ILMISPI) yang digelar pada 8–12 Februari 2026 di Universitas Negeri Yogyakarta resmi menetapkan seorang putra daerah Kabupaten Sidrap sebagai Sekretaris Jenderal Nasional ILMISPI periode 2026–2028. Kongres yang berlangsung dinamis tersebut mempertemukan delegasi mahasiswa Ilmu Sosial dan Ilmu Politik dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia. Forum tertinggi organisasi itu menjadi arena konsolidasi gagasan, evaluasi kepengurusan sebelumnya, serta perumusan arah gerak kelembagaan dua tahun ke depan. Dalam proses pemilihan yang berlangsung demokratis dan penuh argumentasi substantif, kandidat asal Sidrap memperoleh dukungan mayoritas peserta kongres. Keputusan tersebut disambut antusias oleh delegasi, menandai kepercayaan nasional terhadap kapasitas kader daerah dalam memimpin organisasi berskala nasional. Muhammad Ardiansyah, sebagai Sekretaris Jenderal Nasional, ia akan memegang peran strategis dalam mengoordinasikan kerja-kerja organisasi, memperkuat konsolidasi wilayah, serta memastikan arah kebijakan presidium nasional berjalan efektif dan terukur. Dalam pidato perdananya, ia menegaskan komitmen untuk menjadikan ILMISPI sebagai ruang kolaborasi intelektual yang progresif dan responsif terhadap isu-isu kebangsaan. “Kita ingin ILMISPI bukan sekadar forum seremonial, tetapi menjadi laboratorium gagasan dan gerakan yang relevan dengan dinamika sosial-politik Indonesia,” ujarnya di hadapan peserta kongres. Terpilihnya putra daerah Sidrap ini tidak hanya menjadi kebanggaan bagi masyarakat Sulawesi Selatan, tetapi juga menjadi simbol bahwa kepemimpinan nasional lahir dari proses kaderisasi yang merata dan inklusif. Kongres Nasional IX ILMISPI sendiri ditutup dengan pembacaan rekomendasi strategis organisasi yang mencakup penguatan advokasi kebijakan publik, peningkatan kapasitas akademik kader, serta konsolidasi nasional lintas wilayah. Dari Sidrap, untuk Indonesia  kepemimpinan baru ini diharapkan mampu membawa ILMISPI semakin solid, progresif, dan berdaya saing dalam menjawab tantangan zaman

Kota Yogyakarta, Nasional, Pemuda, Pendidikan, Politik, Uncategorized

Kongres Nasional IX ILMISPI: Lahir Kepemimpinan Baru dengan Agenda Besar untuk Indonesia

ruminews.id, – YOGYAKARTA, Dinamika gerakan mahasiswa kembali menemukan momentumnya. Dalam Kongres Nasional IX Ikatan Lembaga Mahasiswa Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Indonesia (ILMISPI) yang digelar pada 8–12 Februari 2026 di Universitas Negeri Yogyakarta, arah baru organisasi mahasiswa ilmu sosial dan politik tingkat nasional resmi ditetapkan. Forum tertinggi organisasi ini bukan sekadar agenda rutin pergantian kepemimpinan. Ia menjadi ruang konsolidasi gagasan, perumusan strategi, serta penegasan sikap atas berbagai persoalan kebangsaan yang kian kompleks. Perwakilan mahasiswa dari berbagai daerah hadir membawa pembacaan situasi wilayah masing-masing, lalu merumuskannya dalam satu arah gerak kolektif untuk periode 2026–2028. Kepemimpinan Baru, Harapan Baru Dalam sidang pleno yang berlangsung dinamis, Zufar Hafiz dari Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta resmi terpilih sebagai Koordinator Pusat ILMISPI dan Muhammad Ardiansyah dari Universitas Muhammadiyah Sidrap sebagai Sekjend Nasional periode 2026-2028 . Hal ini menandakan fase baru konsolidasi organisasi yang diharapkan lebih solid, progresif, dan responsif terhadap tantangan zaman. Kepemimpinan baru ini memikul ekspektasi besar: menjadikan ILMISPI bukan hanya forum koordinasi mahasiswa FISIP se-Indonesia, tetapi juga kekuatan intelektual yang mampu membaca arah bangsa dan menghadirkan solusi berbasis analisis ilmiah. Fokus Isu Strategis Kebangsaan, Kongres menetapkan sejumlah agenda prioritas yang akan menjadi garis perjuangan organisasi ke depan, di antaranya: Krisis ekologi dan isu lingkungan hidup Ketimpangan pendidikan dan kesejahteraan sosial Persoalan ketenagakerjaan dan perlindungan buruh Reformasi institusi keamanan Penguatan demokrasi substantif, termasuk pengawalan regulasi kepemiluan dan partai politik Isu-isu tersebut merupakan hasil tabulasi dan pembacaan situasi nasional dari berbagai wilayah, yang kemudian disepakati sebagai fokus advokasi bersama. Mitra Kritis dan Konstruktif, Melalui forum ini, ILMISPI menegaskan posisinya sebagai mitra kritis dan konstruktif pemerintah. Artinya, organisasi akan tetap menjaga independensi sikap, sekaligus menawarkan gagasan solutif berbasis riset dan diskursus akademik. Kongres Nasional IX menjadi titik tolak bahwa gerakan mahasiswa sosial-politik tidak boleh berhenti pada wacana, melainkan harus hadir sebagai kekuatan moral dan intelektual dalam menjaga demokrasi, supremasi hukum, serta keadilan sosial di Indonesia. Dengan kepemimpinan baru dan agenda yang terstruktur, ILMISPI memasuki babak baru: lebih terkonsolidasi, lebih terarah, dan lebih siap menjawab tantangan kebangsaan

Bantaeng, Makassar, Pemuda

Muh Ridwan Yusuf Resmi Pimpin GP Ansor Sulsel, Siap Wujudkan Kedaulatan Pangan

ruminews.id – Makassar – Gerakan Pemuda Ansor wilayah Sulawesi Selatan resmi menuntaskan Konferensi Wilayah (Konferwil) ke-XVI yang digelar di Asrama Haji Sudiang, Makassar, pada 13–15 Februari 2026. Forum tersebut menetapkan Muhammad Ridwan Yusuf sebagai Ketua Pimpinan Wilayah (PW) GP Ansor Sulawesi Selatan periode 2026–2030. Konferwil yang mengusung tema “Digdaya Ansor Menuju Kedaulatan Pangan” ini merupakan forum tertinggi organisasi di tingkat wilayah yang menandai berakhirnya masa khidmat kepengurusan sebelumnya di bawah kepemimpinan H. Rusdi Idrus, sekaligus memilih nahkoda baru untuk menentukan arah dan strategi gerakan Ansor ke depan. Dalam proses pemilihan yang berlangsung demokratis, Muhammad Ridwan Yusuf berhasil meraih 12 suara dari total 22 suara sah, mengungguli pesaingnya, Salman Alfarizi, yang memperoleh 10 suara. Hasil tersebut dibacakan secara resmi oleh pimpinan sidang setelah melalui seluruh tahapan dan mekanisme organisasi yang telah ditetapkan. Suasana pemilihan berlangsung lancar, tertib, dan penuh khidmat. Hal ini mencerminkan komitmen kader GP Ansor Sulawesi Selatan dalam menjaga nilai-nilai organisasi, demokrasi kader, serta semangat persatuan di tubuh organisasi kepemudaan Nahdlatul Ulama tersebut. Dalam sambutannya, Muhammad Ridwan Yusuf menyampaikan komitmennya untuk memperkuat konsolidasi organisasi serta mendorong peran aktif kader GP Ansor Sulawesi Selatan dalam mendukung pembangunan daerah, khususnya di sektor ketahanan dan kedaulatan pangan. Ia juga menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan kepadanya untuk memimpin GP Ansor Sulawesi Selatan periode 2026–2030, sekaligus mengajak seluruh kader untuk tetap solid dan bersatu dalam membesarkan organisasi. “Ini bukan kemenangan pribadi, tetapi kemenangan seluruh kader Ansor Sulsel. Mari kita bersatu dan bersama-sama membesarkan organisasi,” ujarnya, Minggu (15/2/2026). Ketua Pimpinan Cabang GP Ansor ini menegaskan pentingnya membangun sinergi yang kuat dengan pemerintah daerah, pesantren, serta berbagai elemen masyarakat guna mewujudkan program-program produktif berbasis kader dan komunitas. Menurutnya, kolaborasi tersebut menjadi kunci dalam memperkuat peran strategis GP Ansor, khususnya dalam mendukung agenda ketahanan dan kedaulatan pangan di daerah. Dengan terpilihnya sebagai nahkoda baru, Muhammad Ridwan Yusuf diharapkan mampu memperkuat soliditas organisasi serta meningkatkan peran strategis GP Ansor dalam kaderisasi pemuda, penguatan nilai-nilai keislaman Ahlussunnah wal Jamaah An-Nahdliyah, serta kontribusi nyata bagi masyarakat dan pembangunan daerah. Selain itu, kepemimpinan baru ini juga diharapkan dapat mendukung agenda kedaulatan pangan nasional yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto dan sejalan dengan arah kebijakan Ketua Umum Pimpinan Pusat GP Ansor, Addin Jauharuddin, dalam memperkuat peran kader Ansor di berbagai sektor strategis. Selain menetapkan ketua terpilih, Konferwil XVI juga menetapkan Abustan, sebagai Mid Formatur Pimpinan Wilayah GP Ansor Sulawesi Selatan yang akan bersama tim formatur menyusun struktur kepengurusan lengkap periode 2026–2030.(rls)

Nasional, Opini, Pemuda, Pendidikan, Uncategorized

Nurcholish Madjid: Islam dan Masalah Pembaharuan Pemikiran (Bagian III)

ruminews.id – Polemik berkepanjangan tentang ide pembaharuan pemikiran Cak Nur yang disampaikannya pada pidato Halal bi halal mengenai “Keharusan Pembaharuan Pemikiran Islam dan Masalah Integrasi Umat” telah menjadi buah bibir dikalangan aktivis muda maupun para tokoh-tokoh generasi tua di jakarta. Tak hanya itu, ternyata polemik tersebut sampai juga di kota Yogyakarta yang dikenal sebagai basis gerakan intelektualisme Islam. Dikalangan aktivis HMI Yogyakarta, seperti Ahmad Wahib dan Djohan Effendi menyambut hangat ide pembaharuan Cak Nur. Ketika keduanya mendapatkan kopian dari makalah Cak Nur tentang ide pembaharuan yang dikirm oleh Dawam Rahardjo, keduanya langusung berkeliling untuk menemui para pemimpin HMI dan tokoh-tokoh Islam. Sejak saat itu, diskusi-diskusi tentang gagasan pembaharuan semakin sering dilakukan. Ahmad Wahib sendiri mengakui ide pembaharuan Cak Nur itu telah memberikan penguatan terhadap idenya yang sebelumnya ia lontarkan tentang “kebebasan berpikir”. Meski Wahib, banyak mengkritik Cak Nur dalam kepemimpinannya sebagai ketua PB HMI. Namun, terhadap ide pembaharuannya, ia mengakui mendukunya. “Diskusi-diskui yang membicarakan isi paper (tulisan Cak Nur) tersebut kemudian demikian sering dan berbagai macam tuduhan dan serangan ditujukan pada Nurcholish, sedang Djohan dan saya selalu tampil untuk membela pikiran-pikiran Nurcholish”, tulis Ahmad Wahib dalam Pergolakan Pemikiran (2016:166). Ide pembaharuan Cak Nur tampak menggelinding bagaikan bola liar tanpa ada pengawalan ketat, sehingga mampu menggugah pikiran-pikiran kalangn aktivis dan tokoh-tokoh Islam pada saat itu dengan dinamika pendukungnya dan pengkritiknya. Di Bandung, makalah Cak Nur juga menjadi bahan diskusi pengkajian oleh kalangan aktivis mahasiswa di masjid-masjid kampus (ITB dan Unisba), dan menjadi bahan cermah para mubaligh. Singkatnya, dari pengkajian tersebut, para peserta diantara mereka mulai menyebar tuduhan bahwa Cak Nur yang sekarang laysa minna (bukan lagi bagian dari kira [orang beriman], tulis Ahmad Gus (2010:111). Polemik yang berkepanjangan tersebut, pada akhirnya membuat resah para aktivis HMI terhadap isu-isu yag semakin liar dalam pembahasan ide pembaharuan itu. Sehingga, mereka mengambil inisiatif untuk melakukan dialog dan mengahadirkan Cak Nur untuk menjelaskan seputar ide pembaharuannya. Singkatnya, diaolog tersebut diadakan di dikediaman Ahmad Noe’man, salah satu tokoh perintis Masjid Salman ITB, (Gaus 2010; 111). Meski dialog tersebut terlaksanan, dan Cak Nur tampil memberikan penjelasan terhadap ide pembaharuannya. Namun tatkala peserta sebagian tak mampu lagi mengendalikan emosinya, sehingga tak bisa lagi mengecilkan volume suaranya saat menyampaikan kritiknya. Sebagian para peserta diskusi tetap tidak bisa menerima ide tersebut, terutama istilah yang digunakan Cak Nur mengenai sekularisasi. Namun, salah satu peserta dialog memberikan komentar usai Cak Nur memberikan penjelasannya dan sekaligus memberikan jabat tangan yang hangat kepadanya Yaitu, Miftah Faridl; “Secara pribadi saya bisa memahami apa yang disampaikan Cak Nur melalui pendekatan ushul fikih, bahwa sekularisasi itu hanya pada usrusan-urusan muamalah, bukan urusan ibadah”, (Gaus 2010;112). Upaya Cak Nur melakukan klarifikasi terhadap ide pembaharuannya memang tidak mampu menepis bahwa sebagian kalangan umat Islam tidak dapat menerimanya. Tapi itulah konsekuensi dari sebuah pemikiran, tidak dapat mewakli semua keinginan. Dan di dalam pembaharuan pemikiran, harus ada dinamika gagasan untuk tetap tumbuh dan berkembangan. Itulah yang dimaksud Cak Nur tentang liberalisasi pemikiran. Polemik pembaharuan Cak Nur, ternyata sampai ditangan peneliti asal Belanda, Profesor Boland. Ia mengamati gagasan Cak Nur tentang “Modernisasi Ialah Raionalisasi Bukan Westernisasi’ tahun 60-an dan “Pembahrauan Pemikiran” di tahun 70-an itu yang menjadikan Cak Nur dihakimi. Ia mengatakan “Dia menumpahkan harapan bahwa di bawah pemimpinan dan pikiran-pikiran seperti Nurcholish, umat Islam di Indonesia akan lebih mampu mengambil peranan yang jauh lebih besar dalam pembangunan Indonesia”, tulis Wahib (2016:167). Pandnagan historis tentang ide pembaharuan Cak Nur memang melekat pada tahun 60-an yang gagasannya tentang modernisasi (baca bagian pertama tulisan ini), hanya saja gagasan tersebut tidak seramai pembaharuan pemikiran yang ditulisnya. Ia membuka ruang untuk lebih memandang dunia menggunakan ilmu pengetahuan yang diserukan oleh ajaran Islam, jika umat tetap tidak memiliki sensitivitas terhadap kebaruan zaman. Maka, umat Islam di Indonesia akan tertinggal dalam peradaban Barat yang telah berkembang lebih dahulu. Namun, ia memberi peringatan bahwa modernisasi yang ada di Barat berbeda dengan mondernisasi dalam pengertiannya. Baginya, Barat memaknai modern adalah bentuk antroposentrisme yang hampir tak terkekang. Ia mengutip Arnold Toynbe, seorang ahli sejarah untuk memperkuat argumennya tentang pemaknaan modern dalam pandangan Barat. “Modernitas telah menjelang akhir abad ke lima belas Masehi, ketika Barat berterimakasih tidak kepada Tuhan tetapi kepada dirinta sendiri karena ia telah berhasil mengatasi kungkungan agama abad pertengahan”, tulis Cak Nur (2019;524-525). Kemunculan modern di Barat, merupakan perlawanan terhadap agama. Agar perkembangan modern terus-menerus berlanjut, maka perlu menyingkirkan agama yang menurut Barat tidak relevan di dalam pandangannya. Oleh karena itu, bagi Cak Nur, persiapan umat Islam menghadapi gempuran modern Barat yang pasti akan dihadapinya. Perlu perkembangan gagasan dan sikap terbuka dalam melihat tuntutan zaman. Dengan demikian, sikap pembaharuan terhadap gagasan-gagasan sangat dibutuhkan agar mampu mengembangakan ilmu pengetahuan secara mandiri. Karena baginya, modernisasi merupakan kelanjtan dari sejarah, seperi yang dikatakannya: “Karena merupakan suatu kelanjtan logis sejarah, maka modernitas adalah sesuatu yang tak terhidarkan. Lambat ataupun cepat modernitas tentu muncul di kalangangan umat manusia, entah kapan dan di bagian mana dari muka bumi ini”, tulis Cak Nur (2019: 525). Bersambung…………………………….

Hukum & Kriminal, Makassar, Nasional, Pemerintahan, Pemuda

Kawal Ketat Kejati Sulsel; Dugaan Sertifikasi di Atas Laut Tanjung Bunga dan Dimensi Pelanggaran HAM Ekologis

ruminews.id, Makassar – Dugaan penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di atas wilayah laut kawasan Tanjung Bunga yang tengah diselidiki oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan memicu sorotan serius dari kalangan pegiat HAM dan lingkungan. Isu ini dinilai bukan sekadar persoalan administrasi pertanahan, melainkan menyentuh dimensi konstitusional dan potensi pelanggaran HAM berbasis ekologis. Ketua Bidang Perlindungan HAM BADKO HMI Sulawesi Selatan, Iwan Mazkrib, menegaskan bahwa apabila benar terdapat SHGB yang diterbitkan atas ruang laut, terlebih jika mengarah pada kepentingan privat. Maka hal tersebut merupakan penyimpangan terhadap prinsip dasar hukum agraria dan pengelolaan sumber daya alam. “Laut adalah ruang publik yang dikuasai negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Ia bukan objek spekulasi dan tidak dapat dikonversi menjadi hak kebendaan privat tanpa dasar hukum yang sah,” ujar Iwan dalam keterangan tertulisnya. Secara konstitusional, Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 menegaskan bahwa bumi dan air dikuasai oleh negara sebagai amanah publik. Doktrin ini menempatkan negara sebagai pengelola (public trustee), yang wajib melindungi kepentingan rakyat, termasuk nelayan tradisional. Sementara itu, dalam rezim hukum agraria nasional, SHGB hanya dapat diberikan atas tanah sebagai permukaan bumi, bukan atas perairan laut. Apabila objek sertifikasi bukan tanah yang sah menurut hukum, maka terdapat persoalan serius dalam aspek asas legalitas dan kepastian hukum. Produk administrasi yang lahir dari objek yang cacat berpotensi batal demi hukum. Jika ditemukan unsur penyalahgunaan kewenangan atau kesengajaan, maka perkara ini dapat merambah pada ranah pidana. Lebih jauh, Iwan menilai persoalan ini memiliki dimensi pelanggaran HAM berbasis ekologis. Pasal 28H ayat (1) UUD 1945 menjamin hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat. Ketika reklamasi atau penguasaan ruang laut menyebabkan penyempitan wilayah tangkap nelayan dan mengganggu ekosistem pesisir, maka yang terancam bukan hanya tata ruang, tetapi hak hidup dan penghidupan masyarakat. Dalam perspektif prinsip-prinsip bisnis dan HAM, korporasi memiliki tanggung jawab untuk menghormati hak asasi manusia dan tidak berkontribusi terhadap pelanggaran. Jika penguasaan ruang laut berdampak langsung pada hilangnya akses masyarakat terhadap sumber daya alam, maka terdapat indikasi tanggung jawab hukum korporasi yang harus diuji. BADKO HMI Sulsel menyatakan dukungan terhadap proses penyelidikan yang dilakukan Kejati Sulsel, namun menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas penuh. Seluruh dokumen perizinan, peta tata ruang, serta proses penerbitan sertifikat harus dibuka secara terang kepada publik. “Ini adalah ujian integritas penegakan hukum dan komitmen negara terhadap keadilan ekologis. Jika benar ada sertifikasi atas laut yang menguntungkan pihak tertentu, maka itu harus diusut tuntas tanpa pandang jabatan maupun kekuatan modal,” tegas Iwan Mazkrib. Kasus ini kini menjadi penentu: apakah hukum benar-benar berdiri melindungi ruang hidup rakyat dan konstitusi, atau justru membiarkan praktik yang berpotensi mencederai keadilan sosial dan ekologis. Hukum itu tentang permainan. Dijalani tergantung kepentingan. Jika Keadilan adalah tujuannya, maka rute seorang penegak adalah mengadili.

Gowa, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Kepemimpinan Daerah dan Signifikansi Keberpihakan Kebijakan: Efektivitas Realisasi Program Sosial Husniah Talenrang

ruminews.id – Kepemimpinan daerah kerap dinilai dari seberapa cepat dan masif pembangunan terlihat secara kasat mata. Padahal, dalam praktik pemerintahan modern, ukuran keberhasilan tidak berhenti pada proyek fisik atau popularitas figur, melainkan pada arah kebijakan, kualitas tata kelola, serta dampaknya terhadap kehidupan sosial masyarakat. Dalam konteks inilah kepemimpinan Husnia Talenrang (HT) sebagai Bupati Gowa patut dibaca secara lebih jernih dan analitik. Sejumlah program strategis yang dijalankan Pemerintah Kabupaten Gowa di bawah komando perempuan visioner yang akrab disapa HT itu, menunjukkan orientasi pada penguatan layanan publik dan penanganan masalah sosial secara langsung. Program LACAK (Layanan Cepat Atasi Kemiskinan), misalnya, menjadi variabel positif karena mencoba memutus pola birokrasi berlapis dalam penanganan kemiskinan dengan pendekatan responsif dan lintas sektor. Alih-alih menunggu laporan administratif berjenjang, program ini menempatkan negara lebih dekat dengan warga yang membutuhkan intervensi cepat dan tepat. Selain LACAK, penguatan layanan dasar di bidang pendidikan dan kesehatan juga mencerminkan upaya membangun kebijakan yang berorientasi jangka panjang. Program-program yang menekankan akses, pencegahan, dan keberlanjutan menunjukkan kesadaran bahwa pembangunan daerah tidak cukup diukur dari pertumbuhan ekonomi semata, tetapi dari peningkatan kualitas hidup masyarakat secara merata. Meski demikian, tantangan klasik tetap mengemuka: konsistensi implementasi dan akurasi data agar kebijakan tidak bias sasaran hingga menghadirkan spekulasi serta polemik yang menggiring wacana publik yang menimbulkan stigma politik di tengah masyarakat. Isu pendidikan misalnya, yang juga menjadi medan ujian penting bagi kepemimpinan daerah, terutama ketika kebijakan yang diambil memicu polemik di ruang publik. Salah satu yang sempat mengemuka di Kabupaten Gowa adalah pencabutan beberapa program beasiswa S3 yang kemudian menjadi perbincangan luas. Polemik ini, jika dibaca secara dangkal, mudah ditafsirkan sebagai kemunduran komitmen terhadap pengembangan sumber daya manusia. Namun dalam perspektif kebijakan publik, langkah tersebut justru dapat dipahami sebagai bagian dari proses evaluasi program agar lebih efisien, berkeadilan, dan tepat sasaran. Evaluasi terhadap program beasiswa merupakan praktik lazim dalam tata kelola pemerintahan modern, terutama ketika dihadapkan pada keterbatasan fiskal dan kebutuhan mendesak di sektor lain yang lebih luas dampaknya. Penajaman kriteria penerima, penyesuaian skema pendanaan, hingga penghentian sementara program tertentu bukan serta-merta mencerminkan pelemahan sektor pendidikan, melainkan upaya memastikan bahwa anggaran publik benar-benar menjangkau kebutuhan strategis daerah dan kelompok yang paling membutuhkan—dan Husnia mengambil langkah tersebut sebagai bagian dari upaya efektivitas program. Dalam konteks ini, kebijakan tersebut seharusnya dibaca sebagai koreksi administratif dan fiskal, bukan penarikan komitmen negara terhadap pendidikan. Tentu saja, evaluasi kebijakan semacam ini tetap mensyaratkan komunikasi publik yang transparan dan argumentatif agar tidak melahirkan kecurigaan atau rasa ketidakadilan di tengah masyarakat. Di sinilah tantangan kepemimpinan Husnia Talenrang diuji: bagaimana keputusan yang secara teknokratis rasional dapat diterjemahkan secara politik dan sosial agar dipahami sebagai bagian dari penataan kebijakan, bukan pengabaian hak. Jika disertai mekanisme evaluasi yang terbuka dan perumusan ulang kebijakan pendidikan yang lebih inklusif, polemik beasiswa tersebut justru dapat menjadi momentum pembenahan sistem dukungan pendidikan yang lebih berkelanjutan dan berdampak luas, serta langkah progresif yang diambil oleh pemerintahan daerah kab. Gowa di bawah kepemimpinan HT. Kepemimpinan Husnia juga menarik dibaca dari perspektif representasi politik. Sebagai salah satu pemimpin perempuan di tingkat daerah, kehadirannya memiliki arti penting dalam lanskap politik lokal yang selama ini didominasi figur maskulin. Namun, kepemimpinan perempuan tidak seharusnya direduksi menjadi simbol semata. Relevansinya justru terletak padakepekaan kebijakan terhadap ketimpangan sosial, termasuk isu kemiskinan struktural, akses layanan publik, dan perlindungan kelompok rentan—wilayah kebijakan yang sering kali terpinggirkan dalam logika pembangunan arus utama. Gaya kepemimpinan yang komunikatif dan relatif terbuka terhadap aspirasi masyarakat menjadi modal politik yang signifikan. Keterbukaan ini berpotensi memperkuat akuntabilitas dan kepercayaan publik, terutama ketika diterjemahkan dalam mekanisme kebijakan yang jelas dan terukur. Namun, keterbukaan tanpa penguatan institusi berisiko berhenti sebagai gestur politik. Karena itu, program-program strategis seperti LACAK perlu terus dievaluasi secara transparan agar benar-benar berfungsi sebagai instrumen kebijakan, bukan sekadar inovasi administratif. Dalam konteks pembangunan daerah, keseimbangan antara pembangunan infrastruktur dan kebijakan sosial tetap menjadi ujian utama. Infrastruktur memang penting sebagai prasyarat pertumbuhan, tetapi tanpa keberpihakan sosial yang jelas, ia berpotensi memperlebar ketimpangan. Di sinilah kepemimpinan daerah diuji: sejauh mana program-program strategis benar-benar menyasar kebutuhan warga di lapisan bawah, bukan hanya memenuhi target kinerja birokrasi. Pada akhirnya, Husnia Talenrang menunjukkan model kepemimpinan yang dapat dibaca sebagai upaya mendorong pemerintahan daerah yang lebih adaptif, responsif, dan berorientasi pelayanan. Dukungan terhadap arah kebijakan ini tentu relevan, namun harus selalu disertai sikap kritis. Sebab, pemerintahan yang sehat bukanlah pemerintahan yang bebas dari kritik, melainkan yang mampu menjadikan kritik sebagai bagian dari proses perbaikan berkelanjutan. Di situlah makna kepemimpinan daerah dan arti penting kehadiran pemimpin perempuan menjadi signifikan, bukan sebagai simbol politik semata, tetapi sebagai praktik kebijakan yang terus diuji oleh realitas sosial. Tentu, tidak ada kepemimpinan yang sepenuhnya tanpa kekurangan. Kritik tetap perlu, pengawasan publik harus terus hidup. Namun secara objektif, program kerja dan gaya kepemimpinan Husnia Talenrang menunjukkan ikhtiar serius untuk membawa Kabupaten Gowa ke arah pemerintahan yang lebih terbuka, melayani, dan relevan dengan kebutuhan zaman. Dalam lanskap politik lokal yang kerap terjebak pada simbol dan seremoni, pendekatan kerja seperti ini patut diapresiasi dan didorong untuk terus berkembang.

Scroll to Top