Pemerintahan

Makassar, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

Bayang di Balik Ojol: Siapa Menggerakkan Pembubaran Massa di Makassar?

Penulis: F. H. Kalindra – Penggiat Literasi Nasional ruminews.id, Makassar – Di jalan-jalan yang pernah riuh oleh teriakan idealisme kini muncul pola yang ganjil sebuah bayang-bayang yang bergerak tanpa nama, tanpa seragam, namun terasa terarah. Makassar kota yang akrab dengan denyut perlawanan mahasiswa seakan memasuki babak baru dalam dinamika unjuk rasa. Di kampus-kampus ternama seperti UNM dan UMI, malam tak lagi sekadar menjadi saksi panjangnya aksi melainkan juga menjadi panggung bagi hadirnya kekuatan yang tak sepenuhnya dapat dijelaskan. Ada ironi yang mengendap di sana ketika mahasiswa berdiri membawa suara perubahan justru mereka berhadapan dengan kelompok yang selama ini dikenal sebagai pekerja jalanan ojek online yang kesehariannya bergelut dengan panas dan hujan demi nafkah. Namun dalam momen-momen tertentu mereka menjelma menjadi barisan yang bergerak serempak membubarkan bahkan menyerang. Apakah ini murni keresahan? Ataukah ada tangan-tangan tak kasatmata yang menata langkah mereka? Di titik inilah kecurigaan tumbuh gerakan yang seharusnya organik terasa seperti telah disusupi kepentingan yang lebih besar, seolah ada skenario yang dimainkan dengan rapi massa dibubarkan tetapi aparat tak perlu turun tangan, ketertiban dipulihkan namun tanpa jejak resmi. Nama aparat tetap bersih tak tercoreng dalam catatan konflik sementara wajah-wajah lain dijadikan perisai. Narasi ini bukan sekadar tudingan melainkan kegelisahan yang lahir dari pola berulang. Sebab jika benar ada orkestrasi di balik layar maka yang dipertaruhkan bukan hanya keselamatan demonstran, tetapi juga kejujuran ruang publik itu sendiri. Ketika kekuasaan tak lagi tampil secara terang, melainkan bersembunyi di balik wajah rakyat maka batas antara yang otentik dan yang direkayasa menjadi kabur. Dan bila pola semacam ini terus dipelihara dampaknya akan menjalar lebih jauh dari sekadar benturan sesaat tapi akan membentuk persepsi sedikit demi sedikit masyarakat akan digiring pada kesimpulan yang disederhanakan. Bahwa setiap aksi mahasiswa adalah gangguan, bahwa demonstrasi hanya membawa kerugian bagi rakyat kecil seperti yang direpresentasikan oleh ojol. Dalam konstruksi semacam ini tak ada lagi ruang untuk membedakan antara aksi yang tertib dan yang melampaui batas. Semuanya dilebur dalam stigma yang sama. Aksi-aksi mahasiswa yang sejatinya organik yang berjalan sesuai aturan dan membawa aspirasi yang sah akan ikut terseret dalam arus sentimen negatif. Dukungan publik perlahan terkikis digantikan oleh rasa jenuh dan curiga. Ketika masyarakat telah berpaling maka suara mahasiswa kehilangan gaungnya bukan karena ia salah tetapi karena citranya telah lebih dulu dilemahkan. Makassar pun berdiri di persimpangan yang tak sederhana. Ini bukan semata soal demonstrasi atau pembubaran massa melainkan tentang bagaimana kebenaran dan persepsi saling bertarung dalam ruang publik. Ketika yang samar lebih dipercaya dari pada yang nyata dan ketika kekuasaan memilih bersembunyi di balik wajah rakyatnya sendiri maka yang dipertaruhkan bukan hanya ketertiban melainkan juga kejujuran dalam kehidupan berdemokrasi.

Kota Yogyakarta, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

Membatasi Kekuasaan, Menyibak Oligarki: Ikhtiar Sunyi Demokrasi Partai

Penulis: Suko Wahyudi – Pegiat Literasi Yogyakarta ruminews.id, Yogyakarta – Gagasan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk melibatkan partai politik sebelum mengusulkan pembatasan masa jabatan ketua umum partai menghadirkan sebuah kegelisahan intelektual yang tidak sederhana. Ia bukan sekadar soal desain kelembagaan, melainkan menyentuh jantung persoalan demokrasi kita: relasi kuasa yang kerap tersembunyi di balik wajah formal politik. Dalam kegelisahan itu, kita diajak merenungi kembali, apakah demokrasi yang kita rayakan selama ini sungguh telah berakar, atau justru baru berhenti pada permukaan prosedural. Demokrasi Indonesia sering kali dipuji sebagai keberhasilan transisi politik. Pemilu berlangsung berkala, kekuasaan berganti tanpa gejolak besar, dan partisipasi publik tampak meningkat. Namun, di balik semua itu, terdapat ruang sunyi yang jarang diselami secara serius, yakni kehidupan internal partai politik. Di sanalah sesungguhnya demokrasi diuji, bukan dalam gegap gempita pemilu, melainkan dalam keseharian praktik kekuasaan yang sering kali luput dari pengawasan publik. Partai politik, yang semestinya menjadi sekolah demokrasi, dalam banyak hal justru terjebak dalam pola-pola kekuasaan yang feodalistik. Kepemimpinan yang berlangsung terlalu lama bukan hanya persoalan waktu, tetapi juga soal cara pandang terhadap kekuasaan itu sendiri. Kekuasaan tidak lagi dipahami sebagai amanah yang harus dibatasi, melainkan sebagai hak yang dapat dipertahankan selama mungkin. Dari sinilah, benih-benih oligarki mulai tumbuh secara perlahan namun pasti. Oligarki politik dalam konteks ini tidak hadir sebagai konsep yang jauh dan abstrak. Ia hidup dalam praktik keseharian partai: dalam keputusan yang ditentukan oleh segelintir elite, dalam kaderisasi yang mandek, dan dalam loyalitas yang lebih didasarkan pada kedekatan personal daripada kapasitas moral dan intelektual. Partai tidak lagi menjadi ruang perjumpaan gagasan, tetapi berubah menjadi arena konsolidasi kepentingan. Dalam situasi demikian, demokrasi internal partai kehilangan makna substansialnya. Musyawarah menjadi sekadar ritual formal, sementara keputusan sesungguhnya telah ditentukan sebelumnya. Kader muda kehilangan ruang untuk tumbuh, dan energi pembaruan teredam oleh struktur yang kaku. Di titik ini, demokrasi tidak mati secara tiba-tiba, tetapi mengalami pembusukan yang perlahan. Gagasan pembatasan masa jabatan ketua umum partai dapat dibaca sebagai upaya untuk menghentikan pembusukan tersebut. Ia bukan sekadar aturan teknis, melainkan sebuah etika politik yang mengingatkan bahwa kekuasaan memiliki batas. Dalam perspektif ini, pembatasan bukanlah pembatasan kebebasan, tetapi justru pembebasan dari dominasi yang berlebihan. Menariknya, KPK tidak memilih jalan pemaksaan, melainkan dialog. Pendekatan ini menunjukkan bahwa perubahan yang sejati tidak lahir dari tekanan semata, tetapi dari kesadaran. Partai politik diajak untuk melihat dirinya sendiri secara jernih, untuk menyadari bahwa keberlanjutan organisasi tidak mungkin bertumpu pada satu figur. Di sinilah, demokrasi menemukan dimensi etikanya: kemampuan untuk membatasi diri demi kebaikan bersama. Namun, kita juga tidak boleh naif. Kesadaran semacam itu tidak mudah tumbuh dalam ruang yang telah lama dibentuk oleh kenyamanan kekuasaan. Elite yang telah menikmati stabilitas dari struktur oligarkis tentu tidak dengan mudah melepaskan posisinya. Di sinilah, pergulatan antara kepentingan dan kesadaran menjadi nyata. Demokrasi, dalam pengertian ini, bukan hanya soal sistem, tetapi juga soal keberanian moral. Di tengah pergulatan tersebut, tekanan publik menjadi penting. Masyarakat yang semakin kritis dapat menjadi penyeimbang bagi kekuasaan yang cenderung menutup diri. Generasi muda, dengan idealisme dan kegelisahannya, memiliki potensi untuk mendorong perubahan dari dalam. Partai politik, jika ingin tetap relevan, tidak punya banyak pilihan selain membuka diri terhadap regenerasi. Pembatasan masa jabatan ketua umum, dengan demikian, harus dipahami sebagai pintu masuk menuju pembaruan yang lebih luas. Ia perlu diiringi dengan penguatan transparansi, akuntabilitas, dan sistem kaderisasi yang sehat. Tanpa itu, pembatasan hanya akan menjadi simbol tanpa makna, sementara oligarki menemukan bentuk-bentuk baru untuk mempertahankan dirinya. Lebih jauh, wacana ini mengajak kita untuk merenungkan kembali makna demokrasi. Demokrasi bukan sekadar mekanisme pergantian kekuasaan, tetapi juga proses pembelajaran kolektif tentang bagaimana kekuasaan dikelola secara adil. Jika partai politik sebagai pilar utama demokrasi gagal menjalankan fungsi ini, maka demokrasi negara hanya akan menjadi bayang-bayang dari cita-cita yang belum terwujud. Pada akhirnya, membatasi masa jabatan ketua umum partai adalah sebuah ikhtiar sunyi. Ia mungkin tidak segera mengubah wajah politik secara drastis, tetapi menyimpan harapan akan lahirnya tata kelola yang lebih berkeadaban. Dalam kesunyian itulah, demokrasi diuji kesungguhannya: apakah ia berani membatasi kekuasaan, atau justru terus membiarkannya mengeras dalam cengkeraman oligarki.

Gowa, Pemerintah kabupaten Gowa, Pemerintah Kota Makassar, Pemuda, Pendidikan, Prov Sulawesi Selatan, Uncategorized

Pelantikan PB HPMB-Raya 2025-2027: Nur Misbahullah Resmi Nahkodai dengan Semangat “Revolusi Nalar”

Ruminews.id, Malino — Pengurus Besar Himpunan Pelajar Mahasiswa Bantaeng Raya (PB HPMB-Raya) periode 2025–2027 resmi dilantik dalam sebuah prosesi yang berlangsung khidmat di Hotel Pasanggrahan Malino. Dalam pelantikan tersebut, Nur Misbahullah, S.Km dikukuhkan sebagai Ketua Umum oleh Dewan Penasehat Organisasi, Irsan Akbar. Dalam sambutannya, Irsan Akbar menegaskan bahwa kepengurusan baru memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga marwah organisasi sebagai mitra kritis pemerintah, khususnya terhadap Pemerintah Kabupaten Bantaeng. “HPMB-Raya harus tetap berdiri sebagai mitra kritis. Artinya, organisasi ini tidak hanya mendukung, tetapi juga berani memberikan kritik yang konstruktif demi kemajuan daerah,” tegasnya di hadapan para pengurus, alumni, dan tamu undangan. Ia juga menekankan pentingnya menjaga independensi organisasi, memperkuat konsolidasi internal, serta memastikan setiap gerakan HPMB-Raya memiliki arah yang jelas dan berdampak nyata. Sementara itu, Ketua Umum terpilih, Nur Misbahullah, S.Km dalam pidato perdananya menegaskan arah kepemimpinan dengan mengusung tagline “Revolusi Nalar” sebagai spirit utama selama satu periode ke depan. “Revolusi Nalar bukan sekadar slogan, tetapi gerakan berpikir. Kita ingin membangun tradisi intelektual, memperkuat daya kritis, dan menghadirkan gagasan-gagasan progresif sebagai kontribusi nyata bagi organisasi dan daerah,” ujarnya. Misbah juga menekankan bahwa kepengurusan yang ia pimpin akan fokus pada penguatan kualitas sumber daya anggota, mempererat solidaritas internal, serta mempertegas posisi HPMB-Raya sebagai organisasi yang aktif, responsif, dan relevan terhadap dinamika sosial. Kegiatan pelantikan ini turut dihadiri oleh sejumlah alumni, demisioner pengurus, serta kader HPMB-Raya yang memberikan dukungan penuh terhadap kepengurusan baru. Dengan dilantiknya PB HPMB-Raya periode 2025-2027,diharapkan organisasi ini mampu tampil lebih solid, progresif, dan konsisten dalam mengawal kepentingan mahasiswa serta menjadi bagian penting dalam pembangunan Kabupaten Bantaeng melalui gagasan dan aksi nyata.

Makassar, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

HMI Komisariat Pertanian UMI Tantang Kapolrestabes Makassar Usut Tuntas Kasus Pengrusakan Kampus

ruminews.id – Makassar, 25 April 2026 Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Pertanian Universitas Muslim Indonesia (UMI) kembali menyoroti insiden pengrusakan yang terjadi di lingkungan kampus UMI pada Jumat, 24 April 2026. Peristiwa tersebut terjadi saat mahasiswa tengah melaksanakan aksi memperingati Amarah (April Makassar Berdarah) 1996. Insiden itu diduga melibatkan sekelompok oknum ojek online (ojol) yang melakukan penyerangan hingga mengakibatkan kerusakan sejumlah fasilitas kampus serta kendaraan milik mahasiswa. Akibat kejadian tersebut, kerugian material tidak dapat dihindari, sementara situasi kampus sebagai ruang akademik yang seharusnya aman dan kondusif justru tercoreng oleh tindakan anarkis. Ketua HMI Komisariat Pertanian UMI, Sahrul Ramadhan, menegaskan bahwa pihaknya mendesak aparat kepolisian, khususnya Kapolrestabes Makassar, untuk bertindak tegas dan profesional dalam menangani kasus ini. Ia menilai, pengrusakan yang terjadi tidak dapat dianggap sebagai peristiwa biasa, melainkan indikasi adanya tindakan yang terorganisir oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab. “Kami menantang Kapolrestabes Makassar untuk menunjukkan komitmen penegakan hukum yang adil dan tidak tebang pilih. Segera usut tuntas kasus ini secara transparan dan akuntabel, serta tangkap seluruh pihak yang terlibat dalam aksi pengrusakan di kampus UMI,” tegas Sahrul. Lebih lanjut Ketua HMI Komisariat Pertanian UMI menilai bahwa tindakan tersebut telah mencederai nilai-nilai akademik dan merusak marwah kampus sebagai pusat intelektual. Oleh karena itu, mereka mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengambil langkah konkret guna memastikan keadilan ditegakkan serta mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.

Daerah, Nasional, Pemerintahan, Politik

Daftar 10 Kota Paling Toleran di Indonesia 2025 Versi SETARA Institute, Salatiga Peringkat Pertama

Ruminews.id, Yogyakarta — SETARA Institute kembali merilis laporan tahunan Indeks Kota Toleran (IKT) 2025 yang menilai tingkat toleransi di berbagai kota di Indonesia. Hasilnya, Salatiga kembali menempati posisi teratas sebagai kota paling toleran di Indonesia tahun ini. Dalam laporan tersebut, Salatiga meraih skor tertinggi yakni 6,492, mengungguli kota-kota lain dalam hal pengelolaan keberagaman, kebijakan inklusif, dan praktik toleransi di masyarakat.

Daerah, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Uncategorized

GAPI Mengamuk di Jalan Urip Sumoharjo Dugaan Korupsi Alsintan Soppeng Disorot Aparat Diminta Jangan “Tutup Mata”

ruminews.id, Makassar – Gerakan Aktivis Pemuda Indonesia (GAPI) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor AAS BUILDING, Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar.  Aksi tersebut sempat menyebabkan kemacetan panjang karena massa melakukan orasi di badan jalan serta menjadikan kendaraan sebagai media panggung untuk menyampaikan aspirasi. Dalam aksinya GAPI mendesak agar dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat dan mesin pertanian (alsintan) di Kabupaten Soppeng segera diusut tuntas. Mereka menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum hingga seluruh pihak yang terlibat diproses tanpa pandang bulu. Perwakilan dari pihak AAS BUILDING sempat menemui massa aksi dan melakukan dialog terbuka. Dalam pertemuan tersebut, pihak massa menyampaikan harapan agar persoalan ini segera ditindaklanjuti secara serius, termasuk mendapat perhatian dari Menteri Pertanian. Jenderal Lapangan GAPI, Risaldi Aditia, dalam pernyataannya menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti sampai keadilan benar-benar ditegakkan. Ia mengkritik lambannya penanganan kasus tersebut dan mengingatkan agar penegakan hukum tidak bersikap “tuli dan tertidur” terhadap dugaan korupsi yang merugikan masyarakat. GAPI juga menyatakan akan terus melakukan pengawalan ketat terhadap perkembangan kasus ini, termasuk merencanakan aksi lanjutan dalam beberapa pekan ke depan sebagai bentuk tekanan moral agar proses penegakan hukum berjalan transparan dan akuntabel.

Nasional, Opini, Pemerintahan, Politik

Kabinet Inflasi Pejabat: Ketika Kritik Dianggap Gangguan

Penulis: F.H. Kalindra – Penggiat Literasi Ketika Kritik Disebut “Inflasi Pengamat” dan Rasionalitas Tersisih oleh Kuasa ruminews.id, Jakarta – Di negeri yang seharusnya menjunjung nalar kata-kata kadang menjelma senjata paling sunyi. Ia tak melukai tubuh tetapi mencederai akal sehat. Pernyataan Teddy Indra Wijaya tentang “Inflasi Pengamat” terasa seperti gema dari ruang kekuasaan yang mulai kedap terhadap kritik. Inflasi yang Kehilangan Makna Sebab dalam pengertian yang paling dasar inflasi adalah kenaikan harga barang dan jasa secara umum dan terus-menerus sebuah konsep ekonomi yang lahir dari data bukan dari kegelisahan terhadap suara-suara yang berbeda. Namun kini istilah itu seolah dipinjam untuk memberi label pada para pengamat, akademisi, dan publik yang bersuara. Kritik dipersempit menjadi gangguan. Analisis dipelintir menjadi ancaman. Dan ruang dialog perlahan berubah menjadi panggung monolog kekuasaan. Inflasi Pejabat Padahal yang tampak di permukaan bukanlah “Inflasi Pengamat” melainkan gejala lain yang lebih mengkhawatirkan yaitu inflasi pejabat bukan dalam jumlah semata tetapi dalam ketidaksesuaian antara posisi dan kapasitas. Ketika kursi-kursi strategis diduduki oleh mereka yang latar belakangnya berjarak dengan substansi kebijakan, publik pun bertanya apakah ini sekadar eksperimen, atau bentuk kelalaian yang terstruktur? Kabinet Inflasi Pejabat Kursi-kursi strategis diisi bukan oleh mereka yang sejalan dengan bidangnya melainkan oleh figur yang berdiri dalam kontradiksi dengan latar belakangnya sendiri. Di titik inilah lahir apa yang bisa disebut sebagai “inflasi pejabat” banyak posisi terisi namun tidak selalu diiringi kecukupan kompetensi. Sekretaris Kabinet berlatar militerTeddy dengan latar belakang militer menduduki posisi strategis sebagai Seskab yang seharusnya mengoordinasikan kebijakan sipil, memunculkan pertanyaan soal relevansi kompetensi. Badan Gizi Nasional dipimpin figur militerKepemimpinan Dadang Hendrayudha dari latar militer dalam sektor gizi dinilai tidak linier, terlebih di tengah munculnya berbagai kasus keracunan program MBG. Menteri Pariwisata dari sektor perbankanPenunjukan menteri dengan latar belakang perbankan untuk mengurus sektor pariwisata dianggap kurang selaras dengan kebutuhan industri yang berbasis pengalaman dan budaya. Wakil Presiden dinilai belum memahami peranGibran kerap dipersepsikan publik belum menguasai tugas dan fungsi strategis sebagai wakil presiden dalam membantu jalannya pemerintahan. Defensif yang Mengaburkan Substansi Di tengah situasi ini kritik yang seharusnya menjadi kompas justru dipandang sebagai badai. Pernyataan defensif lebih sering terdengar dari pada penjelasan yang jujur dan transparan. Ketika ditanya soal data jawaban “pokoknya ada” seolah menjadi simbol baru dari cara berkuasa ringan di ucapan namun berat di konsekuensi. Rasionalitas tak lagi menjadi fondasi, melainkan sekadar ornamen. Sindiran tajam pun datang dari Zainal Arifin Mochtar yang menyebut diri sebagai bagian dari “inflasi” yang ditakuti. Sebuah ironi yang menggugah: jika pengamat dianggap berlebih, mungkinkah justru kekuasaan yang kekurangan refleksi? Wajah Buram yang Terpampang Lebih jauh ada bayang-bayang lain yang mengintai: militerisasi ruang sipil. Bukan dalam bentuk fisik yang kasat mata tetapi dalam cara berpikir yang kaku, hierarkis, dan cenderung alergi terhadap kritik. Padahal demokrasi tumbuh dari keberanian untuk diuji bukan dari ketakutan untuk disanggah. Pada akhirnya persoalan ini bukan sekadar tentang satu pernyataan atau satu figur melainkan cermin retak yang memantulkan wajah tata kelola yang mulai kehilangan keseimbangan. Sebuah pengingat bahwa kekuasaan tanpa kerendahan hati hanya akan melahirkan jarak antara pemerintah dan rakyat serta antara kebijakan dan kenyataan. Jika kritik terus dianggap sebagai “inflasi,” maka mungkin yang benar-benar langka di negeri ini bukanlah kesetiaan melainkan kejujuran.

Daerah, Hukum & Kriminal, Makassar, Pemerintahan, Pemuda, Uncategorized

*BUNTUT DUGAAN PREMANISME, PULUHAN MASSA AKSI GERUDUK POLRESTABES MAKASSAR*

ruminews.id, Makassar – Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Perumahan Aliqa Pada Hari ini menggelar aksi unjuk rasa di beberapa titik di Kota Makassar diantaranya adalah Polsek Panakukkang, Polrestabes Makassar, dan AAS Building. Aksi ini merupakan buntut daripada Dugaan telah terjadinya Aksi Premanisme di Perumahan Aliqa Kelurahan Panaikang Kecamatan Panakukkang Kota Makassar. Dimana adanya sekelompok Orang berjumlah sekitar 50 Orang mendatangi Perumahan Aliqa dan melakukan penggusuran secara paksa menggunakan alat berat jenis excavator Pada Hari Rabu (22/04/26) Kemarin. Di ketahui berdasarkan data yang himpun telah ada 16 Bangunan Rumah dan 14 yang menjadi korban penggusuran secara premanisme tersebut. Angga, Koordinator Massa Aksi yang ditemui di Polrestabes Makassar mengungkapkan bahwasannya, “Negara kita ini adalah Negara menjunjung tinggi nilai dan asas-asas hukum dalam tatanan kehidupan bermasyarakat, kejadian penggusuran secara premanisme tanpa adanya putusan hukum yang bersifat tetap dan mengikat adalah bukti bahwasanya hukum yang di junjung tinggi itu telah di injak-injak dan di permalukan hal ini tidak boleh dibiarkan” “Kepolisian sebagai ujung tombak daripada penegakkan hukum dan pemeliharaan kondusifitas harus mengambil langkah tegas memberikan sanksi kepada para pelanggar demi terwujudnya supremasi hukum dan asas hukum equality before the law, apabila kemudain dalam kurun waktu 3 X 24 Jam tidak ada solusi dan langkah kongkrit dari pihak Kepolisian Polrestabes Makassar dan Polsek Panakukkang terkait kasus ini maka yakin dan percaya kami akan kembali melakukan aksi unjukrasa yang berjilid-jilid sampai dengan adanya kepastian hukum untuk kami para korban Perumahan Aliqa Residence” Tegas Angga Korlap Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Aliqa Residence Dalam aksi unjuk rasa ini Massa Aksi diterima langsung oleh Kanit Tahbang Sat Reskrim Polrestabes Makassar Iptu. Ismail dan juga menerima Laporan Aduan dari Massa Aksi

Makassar, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan

Cegah Mal Administrasi, Ombudsman RI Sulsel dan HMI BADKO Sulsel Gelar Laboratorium Pelayanan Publik

ruminews.id, MAKASSAR, 23 April 2026 – Dalam upaya memperkuat pengawasan partisipatif terhadap birokrasi, Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan bersinergi dengan Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI BADKO) Sulawesi Selatan menyelenggarakan kegiatan bertajuk Laboratorium Pelayanan Publik Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, Rabu-Kamis (22-23 April 2026) di Kantor Ombudsman RI Sulsel ini, mengusung tema “Peningkatan Kapasitas Pemantau Layanan Publik Berbasis Pencegahan Maladministrasi”. Program ini dirancang sebagai wadah edukasi intensif bagi aktivis mahasiswa untuk memahami seluk-beluk standar pelayanan publik sesuai UU No. 25 Tahun 2009. Pada hari pertama, peserta dibekali materi fundamental mengenai konsep pelayanan publik dan identifikasi 12 bentuk maladministrasi. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulsel menekankan bahwa mahasiswa memiliki peran krusial sebagai mediator dan pengawas non-litigasi di tengah masyarakat. “Mahasiswa bukan hanya agen perubahan, tetapi juga mata dan telinga dalam memastikan hak-hak warga negara terpenuhi oleh penyelenggara layanan tanpa adanya penyimpangan,” ujar narasumber dalam sesi diskusi panel. Memasuki hari kedua, Kamis (23/4), fokus kegiatan beralih pada aspek teknis. Peserta mengikuti simulasi penyusunan laporan pengaduan, mempelajari mekanisme penyelesaian laporan melalui investigasi dan mediasi, hingga menyusun peta jalan (roadmap) pengawasan yang akan diimplementasikan oleh pengurus HMI Badko Sulsel di tingkat cabang/kabupaten . Muh. Izwan Ketua HMI Badko Sulsel bidang digitalisasi dan inovasi menyatakan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah konkret organisasi dalam mengawal isu-isu kerakyatan. “Melalui Laboratorium ini, kader HMI tidak hanya dibekali teori, tetapi juga kemampuan teknis untuk melaporkan jika menemukan praktik pelayanan publik yang tidak sesuai prosedur di daerah masing-masing,” ungkapnya. Kegiatan ini ditutup dengan penyusunan Action Plan (Rencana Aksi) yang akan menjadi panduan bagi mahasiswa dalam memantau instansi layanan publik secara independen. Diharapkan, sinergi antara lembaga negara pengawas pelayanan publik dan organisasi mahasiswa ini dapat menciptakan iklim birokrasi yang lebih bersih, transparan, dan akuntabel di Sulawesi Selatan

Makassar, Nasional, Pemerintah Kota Makassar, Pemerintahan

Penertiban 60 Lapak PKL “Cat Kuning” yang Berdiri 30 Tahun di Atas Fasum dan Fasos Berjalan Tertib Tanpa Gejolak

ruminews.id, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar, menunjukkan konsistensinya dalam menata ruang kota, khususnya terhadap bangunan yang berdiri di atas fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos), termasuk trotoar dan saluran drainase yang selama ini kerap disalahgunakan. Hal itu, kembali terlihat saat penataan kawasan di Kecamatan Bontoala, langkah tegas itu benar-benar diwujudkan. Puluhan lapak PKL yang telah berdiri selama kurang lebih 30 tahun di sekitar SMK Negeri 4 Makassar, Jalan Tinumbu, yang dikenal dengan deretan lapak bercat kuning, akhirnya ditertibkan. Prosesnya pun berlangsung tertib dan humanis, diawali dengan pembongkaran mandiri oleh para pedagang, sebelum kemudian dirapikan oleh tim gabungan Pemerintah Kota Makassar bersama Satpol PP Provinsi, Kamis (23/4/2026). Pelaksana Tugas (Plt) Asisten I Pemerintah Kota Makassar, Andi Irwan Bangsawan, memimpin langsung proses penertiban dan pembersihan bekas lapak pada Kamis (23/4/2026). Ia menjelaskan bahwa langkah yang ditempuh pemerintah kota tidak dilakukan secara tiba-tiba, melainkan melalui tahapan yang terukur dan berulang. “Proses ini sudah melalui tahapan panjang, mulai dari edukasi, sosialisasi secara humanis, hingga pemberian teguran lisan dan tertulis sebanyak tiga kali,” ujarnya. “Bahkan, pendekatan intensif sudah dilakukan pemerintah Kecamatan dan Kelurahan selama kurang lebih beberapa bulan terakhir,” sambung kepada Dinas DPPKB Makassar tersebut. Penertiban 60 lapak pedagang kaki lima (PKL) di Kota Makassar hari ini, kembali menegaskan satu hal penting, aturan berlaku untuk semua, tanpa pengecualian. Menariknya, penertiban ini berjalan tanpa gejolak. Tidak ada penolakan berarti, tidak ada gesekan di lapangan. Semua pelaku usaha PKL menunjukkan sikap kooperatif, mencerminkan adanya kesadaran bersama bahwa ruang publik harus dikembalikan pada fungsi semestinya. Kini, trotoar kembali untuk pejalan kaki, drainase kembali berfungsi optimal, dan wajah kota perlahan ditata menjadi lebih rapi, bersih, dan Estetis. Langkah ini sekaligus menjadi jawaban atas keraguan sebagian publik selama ini. Anggapan bahwa lapak bercat kuning “kebal penertiban” kini terpatahkan. “Alhamdulillah, masyarakat sudah memahami. Setelah diberikan pemahaman dan dilakukan pendekatan, mereka berinisiatif membongkar sendiri,” kata Mantan Kadosnaker Makassar itu. Pemerintah Kota Makassar membuktikan bahwa tidak ada ruang kompromi terhadap pelanggaran tata ruang, selama itu menyangkut kepentingan bersama, sebuah upaya berkelanjutan untuk menghadirkan kota yang lebih tertib, nyaman, dan layak bagi seluruh warga pejalan kaki. Menurut Irwan Bangsawan, kawasan yang ditertibkan tersebut menjadi perhatian khusus, karena berada di wilayah strategis yang berbatasan langsung dengan SMK Negeri 4 Makassar, yang merupakan aset Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. “Selain ini, penataan kawasan ini juga menjadi atensi langsung dari Wali Kota Makassar bapak Munafri Arifuddin dan Gubernur Sulawesi Selatan bapak Andi Sudirman Sulaiman,” tuturnya. Dijelaskan, dalam pelaksanaannya, penertiban dilakukan secara terpadu dengan melibatkan berbagai unsur lintas sektor. Tim gabungan terdiri dari Satpol PP Kota Makassar. Kemudian, tim Satpol PP Provinsi Sulawesi Selatan, Dinas Perhubungan, Dinas Sosial, Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta Kesbangpol. Tak hanya itu, dukungan juga datang dari lintas kecamatan. Sedikitnya enam kecamatan terlibat dalam proses ini, yakni Kecamatan Bontoala, Mamajang, Tamalate, Makassar, Ujung Tanah, dan Wajo. Lanjut dia, masing-masing kecamatan mengerahkan armada kebersihan untuk mempercepat proses pembersihan di lapangan. Total ada sekitar 30 truk yang diturunkan untuk mengangkut sisa-sisa pembongkaran. Sampah dan material langsung diangkut dan dibuang pada hari yang sama. “Ini juga, terlihat drainase yang sebelumnya tertutup juga langsung dibersihkan agar kembali berfungsi optimal,” ungkap Andi Irwan. Dia menegaskan, pendekatan humanis menjadi kunci keberhasilan penertiban ini. Mayoritas pedagang dengan kesadaran sendiri melakukan pembongkaran lapaknya tanpa paksaan dari petugas. Selain penertiban lapak, tim gabungan juga melakukan penanganan terhadap sejumlah penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) yang berada di lokasi. Mereka diamankan dan ditangani oleh Dinas Sosial sebagai bagian dari penataan kawasan secara menyeluruh. Ke depan, Pemerintah Kota Makassar memastikan bahwa penertiban serupa akan terus dilakukan di berbagai titik lain. Langkah ini merupakan bagian dari upaya besar menghadirkan kota yang lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi seluruh masyarakat. “Kami berharap wilayah lain juga bisa mengikuti seperti ini. Karena penataan kota ini untuk kepentingan bersama. Dan tentu saja, ini akan terus berlanjut di titik-titik lainnya di Kota Makassar,” tukasnya. Sedangkan, Camat Bontoala, Pataullah mengatakan Penertiban bekas lapak PKL di kawasan Jalan Tinumbu, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, berjalan tertib. “Juga menjadi contoh tumbuhnya kesadaran kolektif masyarakat dalam mendukung penataan kota,” ujarnya. Lanjut dia, selaku pimpinan Kecamatan. Ia menegaskan, kegiatan yang dilakukan saat ini lebih difokuskan pada pembersihan sisa bongkaran, bukan lagi penertiban secara paksa. Pataullah, menyampaikan bahwa sebagian besar lapak telah dibongkar secara mandiri oleh para pemiliknya sebelum tim gabungan turun ke lokasi. “Hari ini sebenarnya bukan lagi penertiban. Ini hanya proses lanjutan, yakni menyisir dan mengangkut sisa-sisa bongkaran yang sudah dibongkar sendiri oleh pemilik lapak. Kami hanya membantu merapikan yang masih tersisa,” katanya. Dia menegaskan, inisiatif pembongkaran datang langsung dari para pedagang tanpa adanya paksaan. Hal ini, menurutnya, menjadi indikator keberhasilan pendekatan persuasif yang selama ini dilakukan pemerintah. “Betul, mereka membongkar sendiri sejak pekan kemarin. Ini yang luar biasa, kami sangat salut dan bangga karena kesadaran masyarakat sudah terbentuk untuk mendukung penataan kota,” tambahnya. Berdasarkan data di lapangan, terdapat lebih dari 60 lapak aktif di kawasan tersebut yang sebelumnya berdiri di atas trotoar dan saluran drainase. Lokasi ini berada di sekitar SMK Negeri 4 Makassar, yang merupakan aset Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, sementara area di luar pagar sekolah tetap menjadi kewenangan Pemerintah Kota Makassar. Dalam proses pembersihan, Pemkot Makassar melibatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, yang tergabung dalam tim gabungan bersama unsur TNI dan Polri. Keterlibatan Satpol PP Provinsi Sulawesi Selatan juga menjadi bagian dari sinergi lintas pemerintahan, mengingat kawasan tersebut bersinggungan dengan aset milik provinsi. Pataullah menegaskan, keberhasilan pembongkaran mandiri tidak lepas dari sosialisasi yang intens dan berkelanjutan kepada para pedagang. “Sosialisasi sudah dilakukan dengan sangat maksimal. Kalau tidak tersosialisasi dengan baik, saya yakin mereka tidak akan melakukan pembongkaran sendiri seperti ini,” jelasnya. Ke depan, Pemerintah Kecamatan Bontoala, bersama tim gabungan memastikan bahwa penataan akan terus berlanjut di titik-titik lain yang masih ditemukan pelanggaran serupa. “Yang jelas, masih ada beberapa titik lain yang akan kita sasar. Ini bagian dari upaya berkelanjutan untuk menciptakan kota yang lebih tertib dan nyaman,” tutup Patahullah. Sebelumnya, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menyampaikan, Pemerintah Kota Makassar, menyiapkan skema kebijakan baru yang berorientasi pada pemberdayaan. Khususnya bagi para pedagang kaki lima (PKL) yang selama ini

Scroll to Top