Pemerintahan

Bone, Daerah, Gowa, Hukum, Luwu Timur, Luwu Utara, Nasional, Palopo, Pemerintahan, Politik, Prov Sulawesi Selatan

Setelah Luwu Raya dan Bone, Wacana Pemekaran Kabupaten Gowa Tenggara Mengemuka

ruminews.id, GOWA — Setelah tuntutan pembentukan Provinsi Luwu Raya terus bergelora dan wacana Kabupaten Bone Selatan serta Provinsi Bone Raya kian menguat, isu pemekaran daerah kini merambah Kabupaten Gowa. Ketimpangan pembangunan antara wilayah dataran tinggi dan dataran rendah di wilayah ini menjadi pemicu utama menguatnya aspirasi pemekaran di daerah penyangga Kota Makassar tersebut. Anggota DPRD Kabupaten Gowa, Yusuf Harun, menilai ketidakmerataan pembangunan, khususnya di sektor infrastruktur, telah menimbulkan rasa ketidakadilan di tengah masyarakat dataran tinggi. Kondisi itu, kata dia, tidak bisa lagi dipandang sebagai persoalan teknis semata, melainkan telah berkembang menjadi persoalan politik daerah. “Kesenjangan pembangunan antara dataran tinggi dan dataran rendah ini nyata. Infrastruktur tidak maksimal, padahal jumlah penduduk dan potensi pertaniannya luar biasa. Kalau ini terus dibiarkan, masyarakat yang paling dirugikan,” ujar Yusuf Harun saat diwawancarai, Sabtu (10/1). Menurut Yusuf, luas wilayah Kabupaten Gowa membuat rentang kendali pemerintahan menjadi tidak efektif. Akibatnya, pembangunan di kawasan dataran tinggi kerap tertinggal dibanding wilayah dataran rendah. Keluhan masyarakat, lanjutnya, telah berulang kali muncul di ruang publik, bahkan dalam bentuk aksi simbolik sebagai protes atas buruknya kondisi infrastruktur. “Keluhan itu sudah banyak beredar. Jalan rusak, akses terputus, sampai ada jalan yang ditanami pohon pisang. Ini sinyal kuat bahwa pembangunan tidak berjalan adil,” katanya. Dalam konteks tersebut, Yusuf menyebut pemekaran wilayah dataran tinggi—baik dengan skema Gowa Raya maupun Gowa Tenggara—layak dipertimbangkan sebagai salah satu jalan keluar. Ia menegaskan, pemekaran bukan tujuan akhir, melainkan instrumen untuk memastikan daerah mampu mengurus dan membangun dirinya sendiri secara lebih efektif. “Kalau ada jalan agar dataran tinggi bisa mengurus dirinya sendiri, kenapa tidak? Memang tidak semua daerah pemekaran berhasil, tapi mempertahankan kondisi timpang juga bukan pilihan yang bijak,” ujarnya. Yusuf juga menyoroti besarnya potensi ekonomi dataran tinggi Gowa yang belum tergarap maksimal, mulai dari sektor pertanian hingga sumber daya alam. Ia menyebut, temuan tambang emas di kawasan tersebut—meski belum dikelola optimal—berpotensi menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD) jika pemerintah daerah hadir secara lebih serius. Menguatnya wacana pemekaran di Gowa mempertegas bahwa isu pemekaran pasca-moratorium kembali menemukan momentumnya di Sulawesi Selatan. Seperti halnya Luwu Raya dan Bone, aspirasi ini berangkat dari persoalan yang relatif serupa: ketimpangan pembangunan, jauhnya rentang kendali pemerintahan, serta tuntutan keadilan wilayah. Yusuf menilai, selama problem struktural tersebut tidak dijawab melalui kebijakan yang adil dan berpihak, aspirasi pemekaran akan terus menguat dan menjelma menjadi tekanan politik yang lebih besar. “Pemekaran memang harus melalui kajian mendalam. Tapi untuk kondisi kesenjangan pembangunan yang terjadi hari ini, itu bisa menjadi salah satu solusi bagi masyarakat dataran tinggi,” pungkas politisi PPP ini. (*)

Daerah, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Prov Sulawesi Selatan, Uncategorized

Aksi Prakondisi Menuju Provinsi Luwu Raya

ruminews.id, Palopo — Aliansi Perjuangan Masyarakat Tana Luwu menggelar aksi prakondisi, pada hari sabtu, 10 Januari 2026 sore hari, tepatnya di taman segitiga I Love Palopo, Binturu kota palopo. Ini sebagai langkah awal penguatan gerakan pemekaran Provinsi Luwu Raya, sekaligus upaya membangun kesadaran publik atas pentingnya keadilan pembangunan di wilayah Tana Luwu. Aksi tersebut diikuti oleh elemen mahasiswa, pemuda, dan masyarakat sipil yang menilai pemekaran Provinsi Luwu Raya sebagai kebutuhan objektif daerah. Massa aksi menyuarakan ketimpangan pembangunan, jauhnya rentang kendali pemerintahan, serta belum optimalnya pelayanan publik sebagai alasan utama mendesaknya pemekaran. Jenderal Lapangan, Rahmat Sharti, dalam orasinya menegaskan bahwa aksi prakondisi ini merupakan bagian dari strategi gerakan untuk menyatukan kekuatan masyarakat Tana Luwu sebelum melangkah ke tahapan perjuangan yang lebih besar. “Aksi prakondisi ini adalah upaya membangun kesadaran dan konsolidasi. Pemekaran Provinsi Luwu Raya bukan kepentingan kelompok tertentu, melainkan perjuangan kolektif masyarakat Tana Luwu untuk mendapatkan keadilan pembangunan,” tegas Rahmat. Sementara itu, Wakil Jenderal Lapangan, Muh. Yahyah M, menyampaikan bahwa perjuangan pemekaran harus dijalankan secara terukur, rasional, dan berbasis kepentingan rakyat, bukan agenda politik elit. “Kami ingin memastikan bahwa gerakan ini tetap berada di jalur kepentingan masyarakat. Prakondisi ini menjadi ruang menyatukan gagasan, memperkuat argumentasi, dan membangun solidaritas lintas elemen,” ujarnya. Dalam aksi tersebut, massa juga menyerukan pentingnya keterlibatan seluruh elemen masyarakat Tana Luwu dalam mengawal isu pemekaran Provinsi Luwu Raya secara berkelanjutan. Mereka menegaskan komitmen untuk melanjutkan perjuangan melalui konsolidasi terbuka, diskusi publik, serta aksi lanjutan yang lebih masif.

Daerah, Hukum, Luwu Timur, Nasional, Pemerintahan, Politik

Kasus Sewa Lahan Pemkab Luwu Timur–IHIP, Kejati Sulsel Lakukan Pendalaman

ruminews.id, MAKASSAR — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan menegaskan bahwa aduan terkait kerja sama sewa lahan antara Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dan PT Indonesia Huali Industrial Park (IHIP) saat ini masih dalam tahap pendalaman. Hal tersebut disampaikan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sulsel, Soetarmin DM, S.H., M.H., saat dikonfirmasi awak media pada Selasa (07/01/2026). “Masih pendalaman oleh tim yang menangani,” ujar Soetarmin singkat. Soetarmin tidak merinci lebih jauh tim yang dimaksud maupun tahapan teknis yang sedang dilakukan. Namun demikian, pernyataan tersebut menegaskan bahwa laporan yang disampaikan masyarakat dan mahasiswa saat ini masih berada dalam proses penelaahan internal oleh Kejati Sulsel. Aduan dimaksud sebelumnya disampaikan oleh sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Penyelamat Luwu Timur (HMPLT), terkait dugaan persoalan administratif dan tata kelola dalam perjanjian sewa lahan antara Pemkab Luwu Timur dan PT IHIP. Hingga saat ini, Kejati Sulsel belum menyampaikan hasil pendalaman ataupun kepastian apakah perkara tersebut akan ditingkatkan ke tahap selanjutnya. Pihak Kejati juga belum mengeluarkan keterangan tertulis resmi mengenai substansi pendalaman yang sedang dilakukan. Sebelumnya pihak HMPLT mempertanyakan tindak lanjut dan progres penanganan aduan yang telah disampaikan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan terkait polemik kerja sama sewa lahan milik Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dengan PT Indonesia Huali Industrial Park (IHIP). Koordinator Aksi HMPLT Sufitra Ramadhanu menegaskan bahwa hingga memasuki tahun 2026, pihaknya belum memperoleh informasi resmi terkait perkembangan penanganan laporan tersebut. “Ini sudah ganti tahun, sudah 2026. Kami tentu menunggu perkembangan dari aduan yang telah kami masukkan ke Kejati Sulsel pada penghujung tahun lalu. Kami juga mengetahui bahwa Kejati Sulsel sempat turun langsung ke Luwu Timur untuk melakukan penyelidikan,” ujar Danu, sapaan karibnya. Danu menilai, apapun hasil dari proses penyelidikan yang telah dilakukan aparat penegak hukum, semestinya disampaikan secara terbuka kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas institusi. “Bagaimanapun hasilnya, baik ada temuan maupun tidak, publik berhak tahu. Ini penting sebagai bentuk transparansi kinerja aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti aduan masyarakat,” tegasnya. Ia menambahkan, setidaknya pihak pelapor—dalam hal ini HMPLT—perlu memperoleh informasi resmi mengenai sejauh mana proses penanganan laporan tersebut berjalan. “Minimal kami sebagai pelapor diberi tahu progresnya sampai di mana. Ini menyangkut kepercayaan publik terhadap penegakan hukum,” pungkas Danu. (*)

Makassar, Nasional, Pemerintah Kota Makassar, Pemerintahan

Pemkot Makassar Salurkan Bantuan Kemanusiaan ke Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatera Utara

ruminews.id – ACEH-SUMATERA – Sebagai wujud nyata kepedulian dan solidaritas antar daerah, Pemerintah Kota Makassar, menunjukkan kehadirannya di tengah masyarakat yang tertimpa musibah. Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, turun langsung mengantarkan dan menyerahkan bantuan kemanusiaan kepada korban bencana alam yang melanda Provinsi Aceh dan Sumatera Utara dan Sumatera Barat. Langkah ini bukan sekedar simbolis, tetapi menjadi pesan kuat bahwa penderitaan di satu daerah adalah duka bersama seluruh warga di tanah air. Penyerahan bantuan pertama dilakukan di Provinsi Aceh pada Senin (5/1/2026). Bantuan kemanusiaan Pemkot Makassar diterima langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, sebagai bentuk sinergi antar pemerintah daerah dalam penanganan bencana. Selanjutnya, pada Selasa (6/1/2026), Wali Kota Makassar kembali menyerahkan bantuan kemanusiaan untuk korban bencana banjir di Provinsi Sumatera Utara. Penyerahan diterima langsung Wakil Gubernur Sumatera Utara, H. Surya. Dengan menempuh perjalanan lintas Provinsi, Wali Kota Makassar memastikan bantuan dari Pemkot Makassar sampai langsung ke tangan pemerintah daerah setempat untuk kemudian disalurkan kepada masyarakat terdampak. “Pemerintah Kota Makassar menunjukkan kepedulian dan solidaritas kemanusiaan terhadap daerah-daerah yang terdampak bencana alam di Aceh dan Sumatera. Alhamdulillah bantuan sudah kami serahkan kepada pemerintah daerah setempat,” ujar Munafri, Selasa (6/1). Orang nomor satu Kota Makassar ini menyampaikan, bahwa Pemkot Makassar, telah menyalurkan bantuan kemanusiaan ke tiga provinsi, yakni Sumatera Barat, Aceh, dan Sumatra Utara. Adapun total bantuan yang disalurkan Pemerintah Kota Makassar untuk korban bencana alam di Aceh dan Sumatera Utara sebesar ratusan juta. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat terdampak serta membantu percepatan pemulihan pascabencana. Ia menegaskan komitmen kolaborasi dan kepedulian lintas wilayah dalam kepedulian sosial. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat terdampak serta membantu percepatan pemulihan pascabencana. “Melalui misi kemanusiaan ini, kami Pemerintah Kota Makassar berharap bantuan yang disalurkan dapat meringankan beban para korban bencana serta mempererat rasa persaudaraan antar daerah di Indonesia,” tutur politisi Golkar itu. Munafri menjelaskan, penyaluran bantuan tersebut merupakan rangkaian misi kemanusiaan Pemkot Makassar sebagai bentuk empati dan dukacita kepada masyarakat yang terdampak bencana di wilayah Sumatera dan Aceh. “Secara keseluruhan, Pemerintah Kota Makassar membawa misi kemanusiaan ke tiga Provinsi yang terdampak bencana. Kemarin dan hari ini di Aceh dan Sumut,” katanya. “Sebelum tahun baru, Wakil Wali Kota Makassar (Ibu Aliyah Mustika Ilham), telah lebih dulu ke Sumatera Barat dan bertemu langsung dengan Gubernur Sumatera Barat untuk menyampaikan amanah dari Pemerintah Kota Makassar,” tambah Munafri. Diketahui, rombongan Pemkot Makassar saat memberikan bantuan di Provinsi Aceh. Di daerah berjuluk Serambi Mekkah tersebut, bantuan kemanusiaan diserahkan dan diterima langsung oleh Sekretaris Provinsi Aceh sebagai perwakilan Pemerintah Aceh. “Kemarin kami ke Aceh dan bertemu dengan Sekretaris Provinsi Aceh, untuk menyerahkan bantuan kemanusiaan dari Pemkot Makassar kepada saudara-saudara kita yang terdampak bencana,” lanjutnya. Rangkaian misi kemanusiaan ini kemudian ditutup dengan kunjungan ke Provinsi Sumatera Utara. Di sana, Wali Kota Makassar, Munafri bersama rombongan diterima langsung oleh Wakil Gubernur Sumatera Utara beserta jajaran Pemerintah Provinsi Sumut. “Dan sekarang kita berada di Sumatera Utara bersama dengan Bapak Wakil Gubernur Sumut dan seluruh jajarannya,” ungkap Munafri. Pria yang akrab disapa Appi itu menegaskan, bantuan yang disalurkan tersebut merupakan wujud simpati, solidaritas, serta kepedulian seluruh masyarakat Kota Makassar terhadap saudara-saudara di Sumatera yang sedang tertimpa musibah. “Ini adalah bentuk kepedulian kami, serta turut berduka cita atas apa yang melanda saudara-saudara kami yang ada di Sumatera Utara ini,” ucapnya. Dua juga menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas sambutan hangat yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Aceh selama proses penyerahan bantuan. “Terima kasih atas penerimaan yang sangat luar biasa dari Bapak Wakil Gubernur Sumatera dan seluruh jajarannya. Salam hormat kami untuk seluruh masyarakat yang ada di Sumatera Utara,” tutup Munafri. Dalam kunjungan tersebut, Wali Kota Makassar didampingi Kepala Pelaksana BPBD Kota Makassar, Kepala Bapenda, Kepala Dinas Tata Ruang, Kepala Dinas Perumahan, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, serta sejumlah pejabat lainnya.

Daerah, Hukum, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Prov Sulawesi Selatan, Sidrap, Uncategorized

Tangani Sobis, LMND Sulsel Ingatkan Kodim Sidrap agar Tidak Melampaui Kewenangan

ruminews.id, Makassar – Pengurus Eksekutif Wilayah Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Sulawesi Selatan mengkritik tindakan aparat TNI Kodim 1420/ Sidrap dalam menangani dugaan praktik penipuan daring atau sobis di Kabupaten Sidenreng Rappang. Dandi Gunawan, Pengurus EW LMND Sulsel menilai langkah tersebut cukup menghawatirkan kembali ke praktik masa orde baru keterlibatan fungsi ganda keterlibatan aparat TNI dalam penanganan dugaan tindak pidana umum yang seharusnya menjadi kewenangan kepolisian. Pihaknya mengatakan pemanggilan warga sipil, pengamanan barang, serta permintaan pembuatan surat pernyataan tanpa proses hukum yang jelas berpotensi melanggar prinsip negara hukum. Kejadian tersebut berlangsung pada Selasa, 30 Desember 2025, di wilayah perbatasan Kadidi–Kanie. Saat melintas di lokasi, anggota Intel Kodim menemukan sekelompok orang yang berkumpul di bawah kolong rumah. Di tempat tersebut ditemukan barang bukti berupa puluhan telepon genggam, sekitar 50 unit dari berbagai merek. Menindaklanjuti temuan itu, anggota Kodim meminta dua orang untuk menghadap ke Kodim guna dimintai keterangan. Keduanya juga diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan yang mengarah pada kejahatan siber, sebagaimana dikutip dalam klarifikasi pihak Kodim 1420 Sidrap dalam pemberitaan di beberapa media online. Dalam proses tersebut, ditegaskan tidak ada permintaan apa pun berupa uang, bahwa pemberitaan yang menyebut adanya praktik “tangkap lepas” tidak benar adanya. “Praktik semacam ini mengingatkan pada pola Orde Baru, di mana aparat militer masuk ke ranah sipil tanpa mekanisme hukum yang transparan. Ini tentu tidak sejalan dengan semangat reformasi dan supremasi sipil,” ujar Dandi dalam keterangan resminya ke wartawan, Selasa (06/01). Selain itu, Dandi Gunawan menilai pemaksaan pembuatan surat pernyataan kepada warga sipil tanpa pendampingan hukum merupakan bentuk tekanan psikologis yang tidak dibenarkan dalam sistem peradilan pidana modern. “TNI tidak berwenang menangani penipuan secara mandiri harus melibatkan institusi Polri, pemanggilan dan mengarahkan membuat surat pernyataan tanpa Polri berpotensi melanggar hukum Jika tidak ada dasar OMSP atau permintaan resmi, tentu ini bisa dikatakan tindakan sewenang-wenang,” ujarya. “TNI harus kembali pada jati dirinya sebagai alat pertahanan negara, bukan alat penertiban sipil dalam penanganan tindak pidana Umum, jika pola-pola lama dibiarkan, ini berpotensi menjadi kemunduran demokrasi,” tegasnya. Sebagaimana mengacu pada Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, yang menegaskan bahwa tugas pokok TNI adalah menjaga pertahanan negara. Sementara dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP), TNI hanya dapat membantu aparat penegak hukum atas dasar permintaan resmi dan dalam kerangka yang jelas. Olehnya itu LMND Sulsel mendesak Pangdam XIV/Hasanuddin dan Mabes TNI untuk melakukan evaluasi internal serta memastikan tidak ada praktik-praktik yang bertentangan dengan semangat reformasi TNI dan supremasi hukum. Hingga berita ini diturunkan, pihak Kodim Sidrap belum memberikan pernyataan resmi terkait kritik tersebut.

Hukum, Luwu Timur, Pemerintahan, Pemuda

HMPLT Tunggu Kejelasan Aduan Sewa Lahan Pemkab Luwu Timur di Kejati Sulsel

ruminews.id – MAKASSAR — Himpunan Mahasiswa Penyelamat Luwu Timur (HMPLT) kini mempertanyakan tindak lanjut dan progres penanganan aduan yang telah disampaikan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan terkait polemik kerja sama sewa lahan milik Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dengan PT Indonesia Huali Industrial Park (IHIP). Aduan tersebut diketahui telah dimasukkan HMPLT sejak akhir November 2025, menyusul mencuatnya dugaan persoalan administratif dan tata kelola dalam perjanjian pemanfaatan lahan daerah yang dinilai berpotensi bermasalah secara hukum. Dalam keterangannya kepada awak media, Selasa (6/1/2026), Koordinator Aksi HMPLT Sufitra Ramadhanu menegaskan bahwa hingga memasuki tahun 2026, pihaknya belum memperoleh informasi resmi terkait perkembangan penanganan laporan tersebut. “Ini sudah ganti tahun, sudah 2026. Kami tentu menunggu perkembangan dari aduan yang telah kami masukkan ke Kejati Sulsel pada penghujung tahun lalu. Kami juga mengetahui bahwa Kejati Sulsel sempat turun langsung ke Luwu Timur untuk melakukan penyelidikan,” ujar Danu, sapaan karibnya. Danu menilai, apapun hasil dari proses penyelidikan yang telah dilakukan aparat penegak hukum, semestinya disampaikan secara terbuka kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas institusi. “Bagaimanapun hasilnya, baik ada temuan maupun tidak, publik berhak tahu. Ini penting sebagai bentuk transparansi kinerja aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti aduan masyarakat,” tegasnya. Ia menambahkan, setidaknya pihak pelapor—dalam hal ini HMPLT—perlu memperoleh informasi resmi mengenai sejauh mana proses penanganan laporan tersebut berjalan. “Minimal kami sebagai pelapor diberi tahu progresnya sampai di mana. Ini menyangkut kepercayaan publik terhadap penegakan hukum,” lanjut Danu. Sebelumnya, HMPLT telah menggelar aksi demonstrasi di Kantor Kejati Sulsel dan Kantor DPRD Sulsel pada 11 November 2025 lalu. Dalam aksi tersebut, mahasiswa mendesak Kejati Sulsel mengusut dugaan penyimpangan dalam kerja sama sewa lahan antara Pemkab Luwu Timur dan PT IHIP, termasuk menelusuri aspek legalitas perjanjian, mekanisme penetapan nilai sewa, serta dugaan pelanggaran prosedur yang dinilai berpotensi merugikan daerah. Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejati Sulsel belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan aduan HMPLT tersebut. (*)

Daerah, Makassar, Nasional, Olahraga, Pemerintah Kota Makassar

Stadion Untia Mulai Dibangun 2026, Munafri-Aliyah: Insya Allah, Mohon Doa Warga Makassar

ruminews.id, MAKASSAR – Tahun 2026 menjadi penanda dimulainya babak baru pembangunan olahraga di Kota Makassar, yakni dimulainya konstruksi stadion bertaraf internasional yang berlokasi di Kelurahan Untia, Kecamatan Biringkanaya. Pemerintah Kota Makassar, memantapkan langkah strategis dengan memulai pembangunan Stadion Untia, sebuah infrastruktur olahraga modern yang dirancang bukan sekadar sebagai arena pertandingan, tetapi sebagai ruang pembinaan, ekspresi prestasi, dan interaksi publik. Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Makassar, untuk menghadirkan stadion baru yang representatif di Kota Makassar akan diwujudkan melalui langkah nyata. Komitmen tersebut kata dia, bukan sekadar wacana, melainkan telah masuk dalam program unggulan prioritas Pemerintah Kota Makassar tahun 2026 ini. Seluruh ikhtiar yang tengah dijalankan dapat berjalan dengan baik dan membawa manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. Untuk itu, dukungan dan doa dari semua pihak sangat diharapkan agar setiap tahapan dapat terlaksana lancar sesuai harapan bersama. “Insya Allah mohon doanya ya, untuk pembangunan stadion Untia tahun ini,” pinta Appi, Senin (5/1/2026). Munafri yang akrab disapa Appi, menyampaikan bahwa pembangunan stadion menjadi bagian penting dari visi besar pemerintah kota dalam membangkitkan kembali kejayaan olahraga Makassar sekaligus menyediakan fasilitas publik yang layak dan berstandar. “Insya Allah konstruksi awal stadion Untia di tahun 2026 ini. Saya yakin, suatu saat kita akan melihat sebuah stadion yang megah berdiri di Kota Makassar. Saya janji, stadion itu akan ada di Kota Makassar,” tegas Appi. Stadion Untia diproyeksikan hadir sebagai fasilitas olahraga yang representatif, inklusif, dan berstandar, memberi ruang yang layak bagi atlet untuk bertumbuh, bagi talenta muda untuk unjuk kemampuan, serta bagi masyarakat untuk menikmati ruang publik yang sehat dan produktif. Lebih dari itu, keberadaan stadion ini diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi kawasan, membuka peluang usaha, dan menciptakan denyut aktivitas baru di wilayah Untia dan sekitarnya. Dengan perencanaan matang dan kolaborasi lintas sektor, pembangunan Stadion Untia bukan hanya soal fisik bangunan, tetapi tentang menanamkan harapan dan membangun masa depan olahraga Makassar. Stadion ini diharapkan menjadi simbol kebangkitan olahraga daerah, sekaligus ikon baru kota yang hidup, berdaya saing, dan berorientasi pada keberlanjutan. Ia menegaskan, pada tahun 2026 ini menjadi momentum penting, karena pada tahun inilah pembangunan Stadion Untia secara fisik akan benar-benar dimulai. Pemerintah Kota Makassar, juga memastikan seluruh proses penganggaran dilakukan secara transparan dan akuntabel, demi menjamin keberlanjutan proyek. “Tahun 2026 ini adalah tahun ketika stadion benar-benar masuk tahapan pembangunan. Anggarannya kami pastikan sangat transparan, agar setiap tahap berjalan stabil, aman, dan berkelanjutan,” tegasnya. Lebih lanjut, Appi menuturkan, Pemerintah Kota Makassar, memahami sepenuhnya harapan dan kerinduan masyarakat terhadap kehadiran stadion kebanggaan daerah. Menurutnya, Stadion Untia bukan sekadar bangunan fisik, melainkan simbol harapan, kebanggaan, dan mimpi bersama seluruh warga Kota Makassar. “Kami sangat memahami keinginan warga agar janji ini benar-benar berjalan. Karena stadion ini bukan hanya soal bangunan, tapi tentang harapan, kebanggaan, dan mimpi bersama masyarakat Makassar,” jelasnya. Oleh sebab itu, Appi menjelaskan bahwa proses pembangunan stadion tidak dimulai dari pengecoran beton, melainkan dari perencanaan yang matang dan terukur. Hingga akhir Desember 2025 lalu, seluruh tahapan awal telah dirampungkan, mulai dari studi kelayakan (feasibility study/FS) hingga penyusunan masterplan pembangunan Stadion Untia, dirampungkan. “Perjalanan pembangunan stadion Untia ini, tidak dimulai dari beton, tetapi dari perencanaan. Alhamdulillah, pada akhir Desember 2025 lalu, FS dan masterplan sudah kita tuntaskan,” ungkap mantan Bos PSM itu. Selain perencanaan teknis, Pemerintah Kota Makassar juga memastikan keamanan dan kejelasan aspek lahan. Sertifikat lahan telah diselesaikan agar pembangunan tidak menghadapi hambatan administratif di kemudian hari. “Sebelum membangun, kami pastikan lahannya aman. Sertifikatnya sudah selesai, supaya pembangunan stadion ini tidak tersendat ke depannya,” kata Appi. Orang nomor satu Kota Makassar itu, ia pun meminta masyarakat untuk terus mengawal dan mendukung proses pembangunan tersebut. Dia menekankan bahwa meskipun proses menunggu bukan hal yang mudah, seluruh langkah yang dilakukan pemerintah kota saat ini bergerak secara konsisten menuju satu tujuan besar. “Yakinlah, proses ini akan bergerak setiap hari. Menunggu itu memang tidak mudah, tapi percayamaki. Semua langkah ini menuju satu tujuan, yaitu Makassar memiliki stadion yang layak dan patut kita banggakan bersama,” pungkasnya. Ditambahkan, pembangunan Stadion Untia diharapkan tidak hanya menjadi pusat kegiatan olahraga, tetapi juga ruang pembinaan atlet, panggung bagi talenta muda, serta penggerak ekonomi kawasan. “Kehadiran stadion nanti, kita harapkan mampu memperkuat identitas Kota Makassar sebagai kota olahraga yang maju serta menambah perputaran ekonomi,” tukasnya. Secara terpisah, Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menyatakan optimisme terhadap rencana pembangunan Stadion Untia yang akan mulai dikerjakan oleh Pemerintah Kota Makassar pada tahun 2026. “Proyek ini, kita harapkan menjadi tonggak penting pengembangan infrastruktur olahraga sekaligus simbol kebanggaan baru bagi masyarakat Kota Makassar,” jelas Aliyah. Aliyah menegaskan, pembangunan stadion tersebut merupakan hasil dari perencanaan matang dan komitmen kuat pemerintah kota dalam menghadirkan fasilitas olahraga yang representatif dan berstandar nasional. Ia optimistis seluruh tahapan pembangunan dapat berjalan lancar sesuai dengan target yang telah ditetapkan. “Bismillah, Insya Allah kehadiran Stadion Untia dapat berjalan dengan baik,” tuturnya. “Kami mohon doa dan restu seluruh warga Kota Makassar agar proses pembangunannya berjalan lancar dan hasilnya sesuai dengan harapan masyarakat,” sambung Aliyah. Di bawah kepemimpinan Munafri Arifuddin bersama Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham, program unggulan “MULIA” yang berkaitan dengan penguatan infrastruktur olahraga, pada kampanye politik 2024 perlahan diwujudkan. Stadion bertaraf internasional yang selama ini menjadi harapan masyarakat Sulsel, dan Kota Makassar, tidak lagi sebatas wacana, melainkan telah masuk dalam agenda prioritas pembangunan kota Makassar di tahun 2026 ini. Kehadiran tender Stadion Untia, menjadi penanda dimulainya pembangunan infrastruktur olahraga modern yang diharapkan mampu menjadi pusat pembinaan atlet, penyelenggaraan event berskala besar, sekaligus simbol kemajuan sepak bola Kota Makassar. Dikutip dari laman resmi website https://spse.inaproc.id/makassar/lelang. Berdasarkan penelusuran pada laman resmi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Makassar, proses realisasi pembangunan Stadion Untia kini telah memasuki tahap formal dan terbuka. Pemkot Makassar merinci paket tender pembangunan Stadion Untia melalui sistem pengadaan nasional dengan kode tender 10107750000, menggunakan nama paket Belanja Modal Bangunan Gedung Tempat Olahraga (MK Pembangunan Stadion Untia). Proses pengadaan tersebut diumumkan pada 31 Desember 2025 dan dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Makassar Tahun Anggaran 2026. Melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU), Pemkot Makassar menetapkan nilai pagu anggaran sebesar Rp7.000. 000.000.00 atau Rp7 miliar, dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) mencapai Rp6.906.800.000.00

Hukum, Makassar, Nasional, Pemerintahan

Asri Tadda Nilai Pilkada via DPRD Berisiko Tanpa Reformasi Politik Daerah

ruminews.id, MAKASSAR — Wacana mengembalikan mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD kembali menguat belakangan ini seiring dukungan mayoritas partai politik dalam koalisi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Opsi ini dinilai tidak lagi sebatas diskursus akademik, melainkan berpotensi menjadi kebijakan politik nasional. Menanggapi hal tersebut, Ketua DPW Gerakan Rakyat Sulawesi Selatan, Asri Tadda, menilai polemik Pilkada langsung versus tidak langsung seharusnya tidak disederhanakan sebagai soal maju atau mundurnya demokrasi. Menurutnya, problem utama justru terletak pada kualitas lembaga perwakilan yang diberi kewenangan memilih kepala daerah. “Dalam kerangka demokrasi perwakilan, legitimasi politik tidak selalu harus lahir dari pemungutan suara langsung. Banyak negara demokrasi mapan justru menggunakan mekanisme tidak langsung untuk menjaga stabilitas pemerintahan,” ujar Asri dalam keterangannya, Senin (05/01/2026). Namun demikian, ia mengingatkan bahwa kondisi DPRD saat ini belum sepenuhnya ideal jika diberi mandat memilih kepala daerah. Ketergantungan struktural anggota DPRD terhadap elite partai politik nasional dinilai menjadi persoalan serius. “Rekrutmen caleg, penentuan nomor urut, hingga kelanjutan karier politik legislator sangat ditentukan oleh pimpinan pusat partai. Dalam situasi seperti ini, sulit berharap DPRD benar-benar independen,” tegasnya. Menurut Asri, jika Pilkada diserahkan kepada DPRD tanpa reformasi mendasar, maka mekanisme tersebut berisiko hanya memindahkan praktik transaksi politik dari ruang publik ke ruang elite atau oligarki partai. Dampaknya, kepala daerah yang terpilih berpotensi mengalami defisit legitimasi sosial dan dipersepsikan sebagai “titipan pusat”. Sebagai solusi, Direktur The Sawerigading Institute itu mendorong dibukanya kembali diskursus serius mengenai sistem partai politik lokal. Ia menilai keberadaan parpol lokal dapat menjadi instrumen untuk membebaskan politik daerah dari kendali sentralistik partai nasional. “Parpol lokal memungkinkan kaderisasi yang lebih kontekstual dan dekat dengan kebutuhan masyarakat daerah. Dengan begitu, DPRD dapat berfungsi sebagai lembaga deliberatif yang benar-benar mewakili kepentingan lokal,” jelasnya. Ia mencontohkan keberadaan partai politik lokal di Aceh sebagai preseden konstitusional yang tidak bertentangan dengan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia. Justru, menurutnya, model tersebut memperkaya praktik demokrasi dengan mengakomodasi kekhasan daerah. Meski demikian, Asri tidak menutup mata terhadap potensi risiko seperti oligarki lokal, politik kekerabatan, dan feodalisme daerah. Namun ia menegaskan risiko tersebut harus dijawab melalui regulasi ketat, transparansi pendanaan, demokrasi internal partai, serta pengawasan publik yang kuat. “Tanpa reformasi struktural, Indonesia akan terus terjebak dalam paradoks otonomi daerah—kewenangan administratif diserahkan ke daerah, tetapi kedaulatan politik tetap dikendalikan dari pusat,” pungkasnya. Asri Tadda dikenal sebagai salah satu tokoh muda Sulawesi Selatan yang aktif dalam berbagai diskursus sosial-politik nasional. Saat ini Asri adalah Ketua Formatur Partai Gerakan Rakyat Sulsel dan kerap menyuarakan gagasan pembaruan sistem politik kebangsaan, khususnya dalam konteks demokrasi dan otonomi daerah. (*)

Daerah, Hukum, Luwu Timur, Luwu Utara, Nasional, Palopo, Pemerintahan, Politik

Menagih Hutang Sejarah: Mahasiswa dan Rakyat Luwu Raya Menggugat Negara

ruminews.id – Di bawah langit Tanalili yang membentang muram namun penuh harap, denyut perlawanan itu kembali bergetar. Senin, 5 Januari 2026, ratusan mahasiswa Luwu Raya untuk kedua kalinya memadati perbatasan Luwu Utara–Luwu Timur, tepatnya di Desa Bungadidi. Di titik yang kerap menjadi garis administratif, mereka menjadikannya sebagai garis sejarah—tempat janji negara kembali ditagih. Aksi damai itu tak hanya diisi oleh mahasiswa. Puluhan ibu-ibu dan masyarakat sekitar turut berdiri dalam barisan, menyatukan suara dan langkah. Jalan poros Trans Sulawesi pun terhenti, mengular hingga lima kilometer di kedua arah. Deru kendaraan kalah oleh teriakan nurani, sementara aspal menjadi saksi bisu gelombang tuntutan yang tak lagi bisa diabaikan. Pemekaran Provinsi Luwu Raya kembali disuarakan sebagai janji yang belum lunas. Di tengah kepungan massa, orasi-orasi menggema, membawa kisah panjang tentang identitas, sejarah, dan rasa keadilan yang tertunda. Koordinator lapangan aksi, Tandi, dengan suara tegas menyatakan bahwa perjuangan ini tak akan berhenti di satu atau dua aksi. “Kami akan tetap melakukan aksi hingga aspirasi kami mendapat respons dari pemerintah pusat,” ujarnya lantang, disambut sorak massa. Bagi Tandi dan rekan-rekannya, perjuangan ini bukan sekadar tuntutan administratif. Ia adalah hutang sejarah. Dengan nada penuh keyakinan, Tandi menyinggung ikrar lama yang belum ditepati. “Ini adalah hutang negara kepada Datu Luwu ke-36 saat menyatakan bergabung dengan republik ini. Presiden Soekarno pernah berjanji menjadikan Tanah Luwu sebagai daerah istimewa, sebagaimana Yogyakarta,” tegasnya, seakan menghidupkan kembali memori yang lama terpendam. Di tengah barisan massa, hadir pula Bupati Luwu Utara, Andi Rahim. Ia berdiri bukan sekadar sebagai kepala daerah, melainkan sebagai bagian dari denyut perjuangan itu sendiri. Dalam orasinya, Andi Rahim menyebut pertemuan di perbatasan ini sebagai perjumpaan nurani generasi muda Luwu. “Hari ini, kita sama-sama berada di perbatasan Luwu Utara dan Luwu Timur. Para pemuda hadir dengan perjuangan hati, dengan semangat yang menggelora, membawa cita-cita besar untuk tanah kelahiran mereka—Tanah Luwu,” ucapnya. Ia pun menyampaikan harapannya agar suara dari Bungadidi mampu menembus dinding istana. “Mudah-mudahan perjuangan kita hari ini didengar oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto dan diberikan jalan terbaik untuk lahirnya daerah otonomi baru di Luwu Raya,” sambungnya. Menutup orasinya, Andi Rahim menitipkan pesan kepada mahasiswa agar terus menjaga kemurnian perjuangan. “Saya percaya adik-adik mahasiswa yang berjuang hari ini adalah mereka yang bergerak tanpa tendensi politik, tanpa kepentingan pribadi. Mereka berjuang semata-mata untuk tanah kelahiran kita, Luwu Raya,” pungkasnya. Di perbatasan itu, waktu seolah berhenti sejenak. Jalanan macet, namun sejarah terus bergerak. Di antara terik matahari dan debu jalanan, suara Luwu Raya kembali menggema—menagih janji, merawat harapan, dan menolak untuk dilupakan.

Daerah, Ekonomi, Hukum, Makassar, Pemerintah Kota Makassar, Pemerintahan, Pendidikan, Politik

Women Outlook 2026: Kohati HMI Makassar Timur Dorong Ruang Strategis Perempuan di Kota Makassar

ruminews.id – Makassar, 5 Januari 2026 Kohati HMI Cabang Makassar Timur melakukan audensi dalam rangka pelaksanaan Women Outlook: Perempuan dan Kota Makassar Tahun 2026, Kegiatan ini akan dilaksanakan di akhir bulan Januari 2026. Women Outlook hadir sebagai ruang bagi perempuan untuk mengidentifikasi, mendiskusikan dan merumuskan gagasan strategis terkait kondisi, tantangan dan peluang Perempuan di Kota Makassar. Nayla Selaku Formateur Ketua Kohati Makassar Timur 2025-2026 mengutarakan kedatangannya sebagai Langkah awal dari kepengurusan yang baru sekaligus mengajak Pemkot Makassar dan OKP untuk bersinergi dalam melihat isu keperempuanan dan pemberdayaan Perempuan di Kota Makassar. Kohati Makassar Timur turut mengajak Ibu Aliyah Mustika hadir sebagai Narasumber serta membuka kegiatan Women Outlook ini. Ibu Wakil Walikota mengapresiasi dan mendukung atas langkah dan kegiatan Women Outlook yang dilakukan oleh Pengurus Kohati Makassar Timur 2025-2026. “Saya mengapresiasi Langkah awal dari Pengurus Kohati HMI Cabang Makassar Timur mengadakan Women Outlook”. Ujar Ibu Aliyah Mustika (Wakil Wali Kota Makassar). Audiensi ini juga dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar. Sambutan hangat dari Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengajak Pengurus Kohati HMI Cabang Makassar Timur untuk berdiskusi lebih dalam terkait isu-isu Perempuan yang ada di Kota Makassar. ⁠Silaturahmi ini penting diawal kepengurusan agar pemerintah Kota Makassar dan OKP dalam hal ini Kohati Cabang Makassar Timur bisa terus bersinergi khususnya dalam aspek pemberdayaan perempuan di Kota Makassar. Penulis: Iin Nirmala

Scroll to Top