Pemerintahan

Dinas Koperasi Makassar

Omzet Bisnis Dimsum Milik Gen Z Ini Ngebut hingga 3 Kali Lipat Usai Gabung Inkubator UMKM

ruminews.id – Makassar – Berawal dari usaha dimsum rumahan, Bungasari pemilik Dimsum Enduy berhasil mencatatkan lonjakan omzet hingga tiga kali lipat setelah bergabung di Inkubator UMKM. Sebelum mengikuti program inkubasi, usahanya menghadapi sejumlah tantangan, mulai dari strategi bisnis yang belum terarah, pengelolaan keuangan yang masih sederhana, hingga pemasaran digital yang belum optimal. Setelah mendapatkan informasi tentang Inkubator UMKM di media sosial Instagram. Pemilik usaha yang terbilang Gen Z ini kemudian mendaftar sebagai binaan. ‘’Pertama kali tau Inkubator UMKM itu dari instagram, saya cari-cari perkumpulan bisnis ternyata inkubator mewadahi pelaku usaha’’ kata Bunga. Dari sini kemudian Bunga sebagai pemilik usaha mendapatkan pendampingan menyeluruh, termasuk pembenahan model bisnis, pencatatan keuangan, serta strategi pemasaran berbasis digital. Dari hasil pendampingan ini menunjukkan perubahan signifikan. Selain peningkatan omzet hingga 3 kali lipat, operasional bisnis menjadi lebih rapi dan terstandar, sementara target pasar kini lebih jelas. ‘Untuk pengingkatan omzet sebelum dan sesudah gabung di Inkubator itu lumayan sekali, bisa 2 kali hingga 3 kali lipat peningkatannya’ ungkapnya saat diwawancara di lokasi usaha. Inkubator UMKM merupakan program Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar yang diharapkan menjadi ekosistem penting bagi pelaku usaha muda, khususnya Generasi Z yang kaya akan ide namun membutuhkan arahan dan dukungan sistematis untuk naik kelas.

Internasional, Nasional, Pemerintah Kota Makassar, Pemerintahan, Tekhnologi

Makassar–Yokohama Perkuat Proyek Kota Nol Karbon Lewat Sektor Transportasi dan Energi

ruminews.id, MAKASSAR –Komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam mendorong pembangunan berkelanjutan kembali diperkuat melalui kolaborasi internasional. Bersama Kota Yokohama, Jepang, Makassar menginisiasi penguatan Proyek Kota Nol Karbon (Zero Carbon City Project) yang difokuskan pada sektor transportasi dan energi, dua kontributor utama emisi karbon di kawasan perkotaan. Kolaborasi City-to-City ini menjadi langkah strategis dalam merespons tantangan perubahan iklim global melalui pendekatan konkret, terukur, dan berjangka panjang. Melalui workshop yang melibatkan pemerintah, akademisi, serta sektor swasta, kedua kota berbagi pengalaman, teknologi, dan praktik terbaik dalam merancang transformasi menuju kota rendah emisi. Upaya ini tidak hanya menegaskan posisi Makassar sebagai kota yang adaptif dan visioner, tetapi juga membuka ruang transfer pengetahuan dan inovasi guna mempercepat transisi energi bersih dan sistem transportasi berkelanjutan, sejalan dengan agenda pembangunan hijau dan Smart City di Indonesia. Itu terlihat saat, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, membuka Workshop Zero Carbon City Project with Focus on Transportation and Energy through City-to-City Collaboration between Makassar City and City of Yokohama yang digelar di Onyx Ballroom Myko Hotel & Convention Center, Selasa (20/1/2026). Workshop ini merupakan bagian dari kolaborasi antar kota (City-to-City Collaboration) antara Kota Makassar dan Kota Yokohama, Jepang, yang difokuskan pada penguatan proyek Kota Nol Karbon melalui sektor transportasi dan energi sebagai dua penyumbang emisi terbesar di kawasan perkotaan. Munafri menyampaikan kolaborasi ini menegaskan bahwa tantangan perubahan iklim dan dekarbonisasi perkotaan merupakan agenda global yang membutuhkan kerja sama lintas sektor. “Proyek ini dirancang sebagai program multiyears yang terstruktur dan berorientasi pada hasil nyata berupa penurunan emisi karbon yang terukur,” tambahnya. Ia menjelaskan, fokus utama proyek diarahkan pada dua sektor kunci, yakni transportasi dan energi. Pada sektor transportasi, kerja sama akan mengkaji penerapan teknologi pengendalian lalu lintas secara real-time maupun otonom untuk mengurangi kemacetan, meningkatkan efisiensi perjalanan, serta menekan emisi kendaraan bermotor. Selain itu, Pemerintah Kota Makassar juga mendorong pengembangan kendaraan listrik beserta infrastruktur pendukungnya, termasuk stasiun pengisian daya dan fasilitas sepeda listrik berbasis energi surya, khususnya di kawasan prioritas dekarbonisasi. Sementara pada sektor energi, proyek ini membuka peluang pengembangan energi terbarukan dan teknologi hemat energi, seperti pembangkit listrik tenaga surya atap, pemanfaatan teknologi surya generasi baru, serta kajian pemanfaatan panas limbah industri. Munafri menegaskan, pendekatan tersebut sejalan dengan komitmen Pemerintah Kota Makassar untuk meningkatkan level energi bersih dan efisiensi energi, baik di sektor publik maupun swasta, sebagai fondasi pembangunan jangka panjang yang rendah karbon. “Kami menyadari bahwa transformasi menuju kota nol karbon membutuhkan waktu, konsistensi kebijakan, serta dukungan seluruh pemangku kepentingan. Namun dengan kolaborasi yang kuat, perencanaan yang matang, dan inovasi berkelanjutan, Makassar mampu mengambil peran aktif dalam agenda global penanggulangan perubahan iklim,” jelasnya. Ia berharap kerja sama dengan Kota Yokohama dan Nippon Koei tidak hanya menjadi ajang transfer teknologi, tetapi juga transfer pengetahuan dan praktik tata kelola kota berkelanjutan, serta dapat menjadi model kolaborasi City-to-City bagi kota-kota lain di Indonesia. Sementara itu, Konsulat Jepang untuk Makassar, Ohashi Koichi, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya workshop tersebut dan menilai Makassar sebagai kota yang strategis untuk pengembangan kota pintar yang berkelanjutan dan ramah lingkungan di Indonesia. Ia juga mengapresiasi rencana penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara ASEAN-Japan dan kelompok usaha terkait kerja sama kendaraan listrik, termasuk rencana pendirian perusahaan patungan dan fasilitas perakitan lokal yang diharapkan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, pengembangan SDM, serta penciptaan lapangan kerja. “Kerja sama antar kota yang didukung sektor swasta seperti ini merupakan implementasi nyata konsep Smart City. Kami berharap kolaborasi Makassar dan Yokohama dapat menjadi contoh bagi pengembangan kota berkelanjutan di kawasan ASEAN,” pungkasnya. (*)

Makassar, Olahraga, Pemerintah Kota Makassar, Pemerintahan

Munafri Resmikan Padel Qu, Perkuat Ekosistem Olahraga Modern di Makassar

ruminews.id, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, meresmikan Padel Qu dan Mye Lounge yang berlokasi di Jalan Tanjung Bunga, Minggu (18/1/2026). Peresmian ini menandai kehadiran The First Luxury Indoor Padel Court in Makassar sebagai alternatif sarana olahraga sekaligus hiburan bagi masyarakat. Munafri menyampaikan apresiasi atas hadirnya fasilitas olahraga baru di Kota Makassar dengan konsep yang berbeda. Ia menilai keberadaan Padel Qu tidak hanya mendukung gaya hidup sehat, tetapi juga berpotensi meredam berbagai persoalan sosial melalui aktivitas olahraga yang positif. “Alhamdulillah pagi hari ini kita hadir di Padel Qu untuk meresmikan sarana olahraga. Mudah-mudahan kehadiran tempat ini menjadi salah satu cara untuk meredam persoalan sosial yang ada, dengan berolahraga padel,” ujar Munafri. Ia menambahkan, Padel Qu hadir dengan konsep luxury padel yang dilengkapi berbagai fasilitas pendukung, sehingga memberikan nilai tambah bagi pengembangan sportainment di Makassar. “Lapangan padel ini hadir dengan konsep yang berbeda, luxury padel dengan beberapa fasilitas di dalamnya. Ini tentu akan memberikan manfaat, tidak hanya bagi masyarakat, tetapi juga bagi Pemerintah Kota Makassar,” lanjutnya. Munafri berharap Padel Qu dapat menjadi alternatif pilihan aktivitas masyarakat, baik di akhir pekan maupun hari kerja. Dalam suasana santai, ia juga sempat melontarkan gurauan terkait ASN yang bermain padel di hari kerja. “Kalau ada ASN datang main di weekday, disuruh pulang saja,” ucapnya disambut tawa hadirin. Dalam momen tersebut Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah, turut menyampaikan apresiasi atas hadirnya fasilitas olahraga modern yang tidak hanya mendorong gaya hidup sehat, tetapi juga membuka peluang pengembangan sport tourism dan ekonomi lokal di Kota Makassar. “Kehadiran Padel Court PadelQu ini menjadi bagian dari upaya bersama menghadirkan ruang olahraga yang modern, inklusif, dan berdaya saing. Pemerintah Kota Makassar tentu sangat mendukung inisiatif yang mendorong masyarakat untuk hidup lebih sehat sekaligus memperkuat sektor sport tourism dan ekonomi kreatif olahraga di daerah kita.” ujarnya. Sementara itu, Co-owner Padel Qu, Witono Pitoyo, menyampaikan terima kasih atas kehadiran Munafri-Aliyah, Sekretaris Daerah A. Zulkifli Nanda, serta jajaran asisten dan kepala SKPD. Ia menyebut dukungan Pemerintah Kota Makassar menjadi kehormatan sekaligus motivasi dalam menghadirkan fasilitas olahraga modern di kota ini. “Semoga Padel Qu dapat memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi Kota Makassar yang kita cintai,” ujarnya. Diketahui, Padel Qu mengusung konsep sportainment yang memadukan olahraga dan hiburan, dilengkapi Mye Lounge yang menyajikan berbagai pilihan makanan dan minuman dengan ambience entertainment. Fasilitas yang tersedia meliputi tiga lapangan reguler, satu lapangan VIP dengan tribun penonton, serta satu lapangan VVIP yang dilengkapi private lounge dan fasilitas premium. Selain itu, tersedia ruang ganti dan shower room terpisah untuk pria dan wanita, termasuk fasilitas cold plunge atau kolam air dingin di masing-masing kamar mandi untuk pemulihan pasca-olahraga. Kegiatan peresmian ditutup dengan penandatanganan prasasti oleh Munafri selaku Wali Kota Makassar, yang didampingi Aliyah sebagai Wakil Wali Kota Makassar.(*)

Bombana, Daerah, Nasional, Pemerintahan

Miris, Absennya Negara di Pulau Kabaena

ruminews.id – SULTENGGARA – Masyarakat Pulau Kabaena, Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara, tengah menghadapi krisis serius dalam layanan kesehatan, khususnya terkait ketersediaan transportasi ambulans laut. Dalam dua bulan terakhir, speed boat rujukan medis milik pemerintah tidak beroperasi akibat kerusakan. Akibatnya, pasien-pasien kritis yang dirujuk dari Puskesmas Pulau Kabaena ke Rumah Sakit di Kasipute harus menempuh perjalanan laut menggunakan perahu kayu seadanya. Kondisi tersebut, diperkuat dalam unggahan video Sahrul Gelo di platform digital pada Sabtu, 17 Januari 2026, yang memperlihatkan detik-detik perahu kayu bersandar di Pelabuhan Kasipute dengan membawa seorang pasien dalam kondisi kritis. Dalam beberapa pekan terakhir, situasi ini semakin memprihatinkan. Tercatat sekitar lima jenazah harus diseberangkan melalui jalur laut, yang kembali memaksa keluarga korban mengeluarkan biaya pribadi untuk transportasi jenazah. Ketiadaan ambulans yang layak untuk di operasikan akan menimbulkan dampak yang serius bagi masyarakat pribumi, di antaranya resiko keselamatan pasien meningkat, beban ekonomi masyarakat semakin berat dan trauma sosial bagi Masyarakat. Ironisnya, Pulau Kabaena merupakan salah satu daerah dengan cadangan nikel terbesar di Indonesia, mencapai sekitar 61,3 juta ton, dan menjadi salah satu pusat produksi nikel utama di Sulawesi Tenggara. Namun hingga hari ini, kekayaan sumber daya alam tersebut belum terkonversi menjadi kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam pemenuhan hak dasar atas layanan kesehatan yang layak. Regulasi sudah jelas, bahwa tanggung jawab pemerintah daerah telah diatur secara tegas dalam Pasal 10 Point 1 UU Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan “Pemerintah pusat dan pemerintah daerah bertanggung jawab atas ketersediaan sumber daya kesehatan yang adil dan merata bagi seluruh Masyarakat.” Dengan demikian, tidak beroperasinya ambulans laut dalam waktu lama tanpa solusi darurat merupakan bentuk kelalaian pelayanan publik yang berpotensi melanggar hak dasar warga negara. Persoalan di Pulau Kabaena bukan sekadar soal Transportasi Ambulans laut, melainkan soal kehadiran negara dalam melindungi nyawa warganya. Sehingga, Bupati Bombana tidak boleh bersembunyi di balik alasan jarak dan kondisi geografi. Ia mesti memastikan bahwa setiap jengkal wilayah, termasuk Pulau Kabaena yang selama ini menjadi penyokong utama kekayaan daerah dan nasional mendapatkan perlindungan negara yang setara. Negara tidak boleh hadir hanya saat mengambil sumber daya alamnya lalu absen ketika warganya berjuang mempertahankan nyawa.

Makassar, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

HMI Koorkom UNM Tolak Wacana Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD

ruminews.id – Makassar, 19 Januari 2026 — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Koordinator Komisariat Universitas Negeri Makassar yang dipimpin oleh Ketua Azmi Dzulfikar Laitupa dan Sekretaris Umum Gymzar Gibran menyatakan sikap tegas menolak wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD karena dinilai mencederai prinsip kedaulatan rakyat dan merupakan kemunduran demokrasi. Sebagai bentuk penyampaian sikap tersebut, HMI Koorkom UNM melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan. Dalam aksi itu, massa HMI menuntut agar DPRD Provinsi Sulsel secara tegas menolak wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD dan tetap berpihak pada hak politik rakyat untuk memilih pemimpinnya secara langsung. Aksi berlangsung selama kurang lebih 30 menit, hingga akhirnya dua anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan keluar menemui massa aksi, yakni Abdul Rahman dari Fraksi PKS dan Heriwawan dari Fraksi Partai Demokrat. Dalam pertemuan tersebut, kedua anggota DPRD menerima aspirasi dan pernyataan sikap yang disampaikan oleh HMI Koorkom UNM, serta menyatakan kesiapan untuk menindaklanjuti dan mengawal aspirasi tersebut sesuai dengan kewenangan lembaga DPRD. Ketua HMI Koorkom UNM, Azmi Dzulfikar Laitupa, menegaskan bahwa penolakan terhadap wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD merupakan bentuk komitmen HMI dalam menjaga demokrasi. “ Pemilihan kepala daerah oleh DPRD adalah langkah mundur demokrasi. Hak rakyat untuk memilih pemimpinnya secara langsung tidakboleh dirampas,” ujarnya. Sementara itu, Sekretaris Umum HMI Koorkom UNM, Gymzar Gibran, menyampaikan bahwa HMI akan terus mengawal proses tindak lanjut dari aspirasi yang telah diterima oleh DPRD Provinsi Sulawesi Selatan. HMI Koorkom UNM menegaskan akan tetap menjalankan peran sebagai kekuatan moral dan kontrol sosial dalam mengawal kebijakan publik yang berkaitan dengan kedaulatan rakyat dan demokrasi.

Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Sinjai

Kaum Mustadhafin : Kemiskinan Bukan Takdir

ruminews.id – Kisah pasangan suami istri di Sinjai baru” ini viral. Kemudian meraka yang terpaksa bertahan hidup hanya dengan mengonsumsi sayuran selama tujuh hari karena tidak mampu membeli beras adalah sebuah potret pilu yang menuntut kita untuk melihat melampaui sekadar statistik kemiskinan. Jika kita membedah fenomena ini melalui lensa pemikiran Ali Syariati, sosok sosiolog dan pemikir revolusioner asal Iran, kita tidak bisa hanya melihatnya sebagai “nasib buruk”. Kemiskinan Bukanlah Takdir, Melainkan Penindasan Bagi Ali Syariati, istilah Mustadhafin sering kali disalahartikan hanya sebagai “orang miskin”. Padahal, secara etimologis, Mustadhafin berarti “mereka yang dilemahkan”. Pasutri di Sinjai tersebut bukanlah orang” yang malas atau pasrah, melainkan subjek yang dibuat tidak berdaya oleh struktur ekonomi dan sosial. Syariati menegaskan bahwa kemiskinan sistemik adalah hasil dari mekanisme Zulm (kezaliman) yang dilakukan oleh kaum Mustakbirin (mereka yang menyombongkan diri/penguasa yang eksploitatif). Ketika beras menjadi barang mewah di negeri agraris (sekali lagii saya katakan di Negeri Agraris), ada ketimpangan distribusi yang sedang berteriak minta diperhatikan. Kritik terhadap “Agama Candu” Syariati membedakan antara Agama Pembebasan dan Agama Penindasan. Jika kita hanya menanggapi berita ini dengan kalimat, “Sabarlah, ini ujian Tuhan,” tanpa melakukan tindakan sosial, maka kita sedang menjadikan agama sebagai candu. Agama akan menjadi penindasan, membiarkan kaum Mustadhafin menderita demi janji pahala di akhirat tanpa mengubah keadaan di dunia. Seharusnya Agama menjadi pembebasan, kemudian menuntut keadilan sosial sebagai bentuk ibadah tertinggi. Bagi Syariati, lapar adalah musuh agama. Tidak adanya nasi di meja makan adalah bukti bahwa fungsi sosial dari nilai” kemanusiaan kita sedang lumpuh. Tanggung Jawab Kaum Intelektual (Roushanfekr) Syariati memanggil kaum intelektual atau Roushanfekr (pemberi pencerahan) untuk tidak hanya diam di menara gading. Kasus di Sinjai yang viral adalah tamparan bagi mereka yang memiliki akses pengetahuan dan kekuasaan namun gagal menciptakan sistem yang melindungi warga paling rentan. “Di mana ada kemiskinan, di situ ada ketidakadilan. Dan di mana ada ketidakadilan, di situ kaum intelektual harus berdiri sebagai pembela kaum Mustadhafin.” Mengembalikan Kemanusiaan Kasus pasutri di Sinjai bukan sekadar berita human interest yang lewat begitu saja. Ini adalah manifestasi dari keterasingan (alienasi) manusia dari hak-hak dasarnya. Mengikuti logika Syariati, solidaritas kita tidak boleh berhenti pada pemberian sembako sesaat, melainkan pada komitmen untuk meruntuhkan struktur yang membuat orang “melemah” dan sulit mengakses kebutuhan pokok. Kelaparan mereka adalah protes bisu serta paling senyap terhadap sistem yang lebih mengutamakan angka pertumbuhan makro daripada isi piring rakyat jelata.

Daerah, Nasional, Pemerintahan, Politik, Prov Sulawesi Selatan, Uncategorized

“Sulsel Bukan Panggung Dinasti: HMI Badko Tolak Kedatangan Jokowi–Kaesang”

ruminews.id, Makassar – Andi Pengeran Nasser, Bendahara Umum HMI Badko Sulawesi Selatan, menyatakan penolakan keras atas rencana kedatangan Joko Widodo Presiden ke-7 Republik Indonesiadan dan Kaesang Pangarep di Sulsel dalam agenda Rakernas PSI. Menurutnya, kehadiran Jokowi dan Kaesang bukan sekadar agenda politik biasa. Ini adalah pertunjukan kekuasaan yang dipaksakan di tengah keresahan rakyat Sulawesi Selatan. Saat masyarakat masih bergulat dengan krisis ekonomi, konflik agraria, kerusakan lingkungan, dan ketimpangan sosial, elite justru sibuk menggelar konsolidasi partai dan pencitraan politik. “Sulsel bukan panggung sandiwara politik,” tegas Andi. Ia menilai Rakernas PSI dengan menghadirkan mantan Presiden ke-7 dan keluarganya mencerminkan arogansi kekuasaan, seolah negara dan partai berada dalam satu barisan yang tak boleh dikritik. Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa kampus, mahasiswa, dan rakyat Sulsel tidak boleh dibungkam oleh simbol kekuasaan. Kehadiran tokoh-tokoh elite justru berpotensi memperdalam luka demokrasi, memperkuat dinasti politik, dan menjauhkan rakyat dari keadilan yang sesungguhnya. “HMI berdiri di garis perlawanan. Kami menolak normalisasi politik dinasti dan penumpukan kekuasaan di satu lingkaran,” ujarnya. Penolakan ini, kata Andi, bukan soal suka atau tidak suka pada figur tertentu, tetapi soal harga diri demokrasi dan keberpihakan pada rakyat. Jika suara kritis terus diabaikan, maka Sulsel akan menjadi saksi bagaimana demokrasi perlahan dicekik di ruang terbuka.

Ekonomi, Nasional, Pemerintah Kota Makassar, Pemerintahan

Pemkot Makassar Tertibkan PK5 di Jalan Pajjaiang, Sediakan Relokasi ke GOR Sudiang dan Terminal Daya

ruminews.id – MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar, terus menunjukkan komitmennya dalam menata wajah kota agar lebih tertib, nyaman, dan bebas macet. Salah satu fokus utama penataan tersebut adalah sterilisasi ruas-ruas jalan yang semestinya bebas dari aktivitas bangunan lapak liar, karena berpotensi menimbulkan kemacetan serta mengganggu estetika kota. Upaya itu kembali dilakukan oleh Pemerintah Kecamatan Biringkanaya, menertibkan Pedagang Kaki Lima (PK5) yang berjualan di sepanjang ruas Jalan Pajjaiang, tepatnya di wilayah Kelurahan Sudiang Raya. Camat Biringkanaya, Juliaman, menjelaskan bahwa sebelum dilakukan penertiban, pemerintah telah menempuh berbagai langkah persuasif sesuai prosedur. “Seluruh tahapan sudah kami laksanakan sesuai aturan. Teguran tertulis sudah diberikan sebanyak tiga kali, ditambah pendekatan persuasif dengan melibatkan tokoh masyarakat, RT, dan RW,” ujarnya, Rabu (14/1/2026). Kegiatan penertiban ini dilakukan oleh Kecamatan Biringkanaya bersama unsur TNI–Polri. Dipimpin langsung oleh Camat Biringkanaya, Juliaman, didampingi Lurah Sudiang Raya Hary Faizal, Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Kecamatan Biringkanaya Ady Mulyadi Jacub. Penertiban juga melibatkan Kapolsek Biringkanaya, Danramil Biringkanaya, personel Satpol PP BKO Kecamatan Biringkanaya, Satlinmas, staf Kelurahan Sudiang Raya. Menurut Juliaman, penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut atas berbagai keluhan masyarakat dan pengguna jalan terkait keberadaan lapak PK5 yang menempati bahu jalan, trotoar, serta area di atas saluran drainase. Kondisi tersebut dinilai mengganggu kelancaran arus lalu lintas, mempersempit badan jalan, meningkatkan potensi kemacetan, serta berisiko menimbulkan arus lalu lintas terganggu. “Selain itu, aktivitas PK5 di lokasi tersebut juga menghambat fungsi kawasan GOR Sudiang sebagai area olahraga dan ruang publik,” tuturnya. Atas laporan serta kajian yang matang, Pemerintah Kecamatan telah melayangkan surat peringatan dan pemberitahuan kepada para pedagang sebanyak tiga kali berturut-turut. Selain itu, pendekatan secara humanis juga dilakukan dengan melibatkan tokoh masyarakat, tokoh pemuda, RT dan RW untuk memberikan imbauan langsung kepada para pedagang. “Sebelum tindakan penataan dilakukan, pihak kecamatan terlebih dahulu memberikan imbauan dan pendekatan persuasif secara humanis kepada para pedagang,” ungkapnya. Dikatakan, pendekatan dialogis tersebut membuahkan hasil positif, di mana sekitar 70 persen pedagang secara sukarela membongkar lapak dagangannya sendiri tanpa paksaan. “Bahkan dalam proses pembinaan ini, sekitar 70 persen PK5 telah membongkar lapaknya secara mandiri sebelum penertiban dilakukan,” jelas Juliaman. Penertiban menyasar kawasan strategis yang kerap dipadati aktivitas kendaraan, mulai dari ujung Jalan Dg. Ramang, hingga depan Rumah Sakit Pertamina serta Kantor Samsat Provinsi Sulawesi Selatan, dengan panjang area penataan mencapai sekitar 250 meter. Langkah penertiban ini dilakukan secara bertahap selama dua hari, yakni pada Senin dan Selasa, dengan melibatkan sekitar 80 pedagang. Dia menegaskan, penataan ini tidak hanya bertujuan mengurai kemacetan lalu lintas di kawasan tersebut, tetapi juga menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Kota Makassar dalam menciptakan ruang publik yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat. Juliaman menegaskan, bahwa penertiban ini tidak dimaksudkan untuk mematikan mata pencaharian warga, tetapi ada solusi diberikan. Pemerintah Kota tetap mengedepankan pendekatan humanis dan solutif dengan menyediakan sejumlah alternatif lokasi relokasi bagi para pedagang. “Kami tidak ingin mematikan usaha masyarakat. Karena itu, para pedagang telah kami arahkan untuk menempati lokasi yang lebih aman dan tertib,” tuturnya. “Baik di dalam area pagar GOR Sudiang yang telah disiapkan, maupun ke lokasi relokasi lainnya seperti kawasan Terminal Daya,” tambah dia. Sebagai bentuk solusi atas penertiban tersebut, Pemerintah Kota Makassar juga menyediakan lokasi relokasi bagi para Pedagang Kaki Lima (PK5) di kawasan Terminal Daya. “Para pedagang diarahkan untuk berjualan di dalam area terminal agar aktivitas usaha tetap berjalan tanpa melanggar ketentuan ketertiban umum,” terangnya. Menurutnya, lokasi lain menjadi alternatif yakni di dalam area GOR Sudiang dinilai lebih aman, tidak mengganggu lalu lintas, serta tetap memiliki potensi pengunjung, sehingga diharapkan aktivitas ekonomi para pedagang tetap berjalan. “Lokasi ini dinilai lebih aman, tidak mengganggu arus lalu lintas, serta tetap memiliki potensi pengunjung, sehingga diharapkan aktivitas ekonomi para pedagang dapat terus berjalan,” tutupnya. Sementara itu, Lurah Sudiang Raya, Hary Faizal, menyampaikan bahwa penataan kawasan GOR Sudiang merupakan bagian dari upaya pemerintah kelurahan dan kecamatan dalam menciptakan lingkungan yang lebih rapi, bersih, dan tertib. “Kami berharap para pedagang dapat memanfaatkan lokasi yang telah disiapkan dan bersama-sama menjaga ketertiban kawasan ini. Penataan ini demi kepentingan bersama, baik pedagang maupun masyarakat pengguna jalan,” ujarnya. Pemerintah Kecamatan Biringkanaya menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan penataan secara berkelanjutan untuk memastikan tidak ada lagi lapak PK5 yang kembali menempati bahu jalan, trotoar, maupun area drainase. “Dengan selesainya penertiban tersebut, kawasan Jalan Pajjaiang di sekitar GOR Sudiang kini kembali lebih aman, dan nyaman bagi pengguna jalan,” tukasnya.

Hukum, Nasional, Pemerintahan

Praktisi Hukum Nilai KUHP Baru Berpotensi Batasi Kebebasan Berpendapat dan Demonstrasi

ruminews.id – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) nasional yang baru menuai kritik dari kalangan praktisi hukum. KUHP baru dinilai berpotensi membatasi kebebasan berpendapat dan hak berdemonstrasi yang merupakan bagian dari hak konstitusional warga negara. Advokat sekaligus Wakil Ketua Umum Persatuan Advokasi Indonesia (PERSADIN) DPW Banten, Adv. Dwi Yudha Saputro, S.H., CLOA., C.Md., menilai bahwa sejumlah ketentuan dalam KUHP baru menunjukkan kecenderungan perluasan kriminalisasi terhadap ekspresi publik. Menurutnya, pengaturan tersebut berpotensi bertentangan dengan prinsip negara hukum dan perlindungan hak asasi manusia. “Kebebasan berpendapat dan berkumpul telah dijamin secara tegas dalam Pasal 28E ayat (3) UUD 1945. Namun dalam KUHP baru, terdapat norma-norma yang dirumuskan secara lentur dan multitafsir sehingga membuka ruang kriminalisasi terhadap aksi demonstrasi,” ujar Dwi Yudha dalam keterangannya. Ia menjelaskan, KUHP baru mengaitkan ekspresi publik dan kritik terhadap kebijakan pemerintah dengan alasan ketertiban umum, keamanan negara, maupun wibawa pemerintahan. Padahal, secara yuridis, demonstrasi merupakan instrumen kontrol rakyat terhadap kekuasaan dan bagian dari partisipasi demokratis yang sah. Menurut Dwi Yudha, pendekatan tersebut bertentangan dengan asas ultima ratio dalam hukum pidana, yang menempatkan pemidanaan sebagai upaya terakhir. “Hukum pidana tidak seharusnya dijadikan alat utama untuk mengendalikan kebebasan sipil, apalagi terhadap ekspresi politik yang dilakukan secara damai,” tegasnya. Ia juga menyoroti potensi munculnya chilling effect akibat ancaman pidana dalam KUHP baru. Kondisi ini dinilai dapat menimbulkan ketakutan di tengah masyarakat untuk menyampaikan kritik atau aspirasi terhadap kebijakan publik. Lebih lanjut, Dwi Yudha menilai bahwa pembatasan hak asasi manusia memang dimungkinkan dalam sistem hukum, namun harus memenuhi prinsip legalitas, proporsionalitas, dan kebutuhan yang mendesak sebagaimana diatur dalam Pasal 28J ayat (2) UUD 1945. “Dalam konteks demonstrasi, KUHP baru belum menunjukkan keseimbangan yang memadai antara kepentingan ketertiban umum dan perlindungan hak konstitusional warga negara,” ujarnya. Ia mengingatkan bahwa negara hukum yang demokratis tidak boleh memaknai ketertiban umum sebagai upaya membungkam perbedaan pendapat. Sebaliknya, kebebasan berpendapat yang dijamin secara hukum justru menjadi fondasi penting bagi kontrol kekuasaan dan keberlanjutan demokrasi. “Atas dasar itu, perlu dilakukan evaluasi serius terhadap norma-norma KUHP baru yang bersinggungan langsung dengan kebebasan berpendapat dan hak berdemonstrasi agar tidak bergeser menjadi instrumen kekuasaan,” pungkasnya.

Daerah, Dinas Koperasi Makassar, Ekonomi, Makassar, Nasional, Pemerintahan

DISKOP UKM Makassar Dorong Kepercayaan Konsumen Lewat Sertifikasi Halal

ruminews.id – Dinas Koperasi dan UKM (DISKOP UKM) Kota Makassar serah terima sertifikat halal bersama LPPOM di Balaikota Makassar. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar, Arlin Ariesta, didampingi Kepala Bidang UKM serta perwakilan dari LPPOM (Rabu,14/01/2026). Penyerahan sertifikat halal ini merupakan bagian dari upaya DISKOP UKM dalam meningkatkan kualitas, kepercayaan konsumen, serta daya saing produk UMKM lokal. Arlin Ariesta menyampaikan bahwa DISKOP UKM Kota Makassar secara rutin setiap tahun menyediakan kuota sertifikasi halal bagi pelaku usaha sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap penguatan UMKM. “Melalui fasilitasi sertifikasi halal ini, kami ingin memastikan pelaku usaha mendapatkan kemudahan akses, sehingga mereka bisa lebih fokus pada pengembangan produk dan pemasaran,” ujar Arlin Ariesta. Program ini selaras dengan Program MULIA yang diusung oleh Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin dan Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham, yang berfokus pada pemberdayaan ekonomi kerakyatan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Melalui fasilitasi sertifikasi halal, DISKOP UKM berharap pelaku UMKM dapat terus berkembang, naik kelas, dan berkontribusi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Kota Makassar.

Scroll to Top