Opini

Kesehatan, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda

BPJS dan Kebijakan yang Mempersulit Orang yang Membutuhkan

ruminews.id – Hak atas kesehatan adalah hak konstitusional. Negara menghadirkan BPJS Kesehatan sebagai instrumen jaminan sosial, terutama bagi masyarakat miskin melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI). Namun di lapangan, kebijakan penonaktifan kepesertaan dan pembaruan data justru memunculkan persoalan baru: warga baru mengetahui statusnya nonaktif saat hendak berobat. Dalam kondisi sakit atau darurat, situasi ini bukan sekadar administratif, ia menjadi beban sosial dan psikologis. Pemerintah beralasan bahwa penonaktifan dilakukan demi validasi dan ketepatan sasaran. Secara prinsip, pembaruan data memang penting untuk mencegah salah sasaran. Tetapi kebijakan yang benar secara teknis belum tentu adil secara sosial. Ketika proses dilakukan tanpa sosialisasi memadai, tanpa notifikasi yang jelas, dan tanpa mekanisme reaktivasi yang cepat, yang terjadi adalah ketidakpastian bagi kelompok paling rentan. Masalah utamanya bukan pada niat pembaruan, melainkan pada cara pelaksanaan. Sinkronisasi data antara lembaga sering kali tidak rapi. Perubahan status kepesertaan terjadi tanpa pemberitahuan resmi. Proses pengaktifan ulang bisa memakan waktu, sementara kebutuhan berobat tidak bisa menunggu. Dalam praktiknya, masyarakat miskin berada pada posisi paling lemah ketika berhadapan dengan sistem yang rumit. Kesehatan bukan komoditas yang bisa ditunda. Ketika akses jaminan kesehatan terhenti, konsekuensinya nyata: pengobatan tertunda, biaya membengkak, bahkan risiko memburuknya kondisi pasien. Negara tidak boleh memindahkan beban administratif kepada warga yang justru membutuhkan perlindungan. Sebagai mahasiswa dan bagian dari masyarakat sipil, kami memandang persoalan ini juga sebagai krisis komunikasi publik. Kebijakan yang berdampak langsung pada hak dasar seharusnya disertai transparansi penuh. Informasi perubahan status harus dikirim secara resmi dan mudah diakses. Kriteria kelayakan PBI harus terbuka dan dapat dipahami. Tanpa itu, kepercayaan publik akan terus tergerus. Kritik ini bukan untuk melemahkan sistem jaminan kesehatan. Justru sebaliknya, kami ingin sistem ini diperkuat dengan pendekatan yang lebih humanis. Reformasi data boleh dilakukan, tetapi harus disertai perlindungan transisi. Penonaktifan tidak boleh berlaku mendadak tanpa masa pemberitahuan. Mekanisme banding dan reaktivasi harus cepat, terutama bagi pasien dengan penyakit kronis atau kondisi darurat. Pemerintah perlu memastikan integrasi data yang lebih akurat, mempercepat koordinasi lintas lembaga, serta memperkuat pengawasan pelayanan publik, termasuk oleh Ombudsman RI. Lebih dari itu, paradigma kebijakan harus berpijak pada prinsip keadilan sosial, bahwa yang paling lemah harus paling dilindungi. Sebagai bangsa yang menjunjung nilai kemanusiaan, kita tidak boleh membiarkan persoalan administratif menghalangi hak warga untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Efisiensi anggaran penting, tetapi keberpihakan kepada rakyat kecil jauh lebih mendasar. BPJS adalah instrumen penting negara kesejahteraan. Namun instrumen itu hanya bermakna bila dapat diakses tanpa hambatan yang tidak perlu. Negara harus hadir bukan hanya saat merancang kebijakan, tetapi ketika rakyatnya sakit dan membutuhkan pertolongan. Kesehatan adalah hak. Kebijakan publik harus memastikan hak itu tidak terhalang oleh sistem yang seharusnya melindungi.

Badan Gizi Nasional, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda

Korban Keracunan MBG Bukan Sekadar Angka: Saatnya Evaluasi Menyeluruh

ruminews.id – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diluncurkan pemerintahan Prabowo–Gibran sejak awal digadang-gadang sebagai solusi besar untuk mengatasi gizi buruk dan stunting. Ia dipromosikan sebagai program unggulan yang berpihak pada masa depan anak-anak Indonesia. Namun, rangkaian peristiwa di lapangan justru menimbulkan pertanyaan serius: apakah program ini dirancang dengan matang? Kasus terbaru terjadi di Kudus, Jawa Tengah. Lebih dari seratus siswa SMAN 2 Kudus mengalami mual dan diare setelah menyantap makanan dari program MBG. Pemerintah daerah pun terpaksa mengevaluasi vendor penyedia. Peristiwa serupa sebelumnya juga terjadi di Cianjur, ketika ratusan siswa dilaporkan mengalami keracunan massal dan kasusnya masuk penyelidikan aparat. Ini bukan lagi insiden terpisah. Laporan media nasional dan internasional menyebut ribuan anak sekolah telah jatuh sakit sejak program berjalan. Angkanya bervariasi, namun estimasinya mencapai ribuan hingga mendekati sepuluh ribu korban. Jika benar demikian, maka yang kita hadapi bukan sekadar kelalaian teknis, melainkan persoalan sistemik. Pemerintah kerap menyebut “kelalaian dapur” sebagai penyebab utama. Namun masalahnya tampak lebih dalam: desain kebijakan yang sangat tersentralisasi dan birokratis. Program makan massal berskala besar berarti rantai distribusi panjang dan pengawasan yang kompleks. Ketika satu titik gagal menjaga standar keamanan pangan, dampaknya langsung dirasakan ratusan anak sekaligus. Dalam skema raksasa seperti ini, kontrol mutu menuntut respons cepat dan akuntabilitas tinggi, dua hal yang seringkali menjadi kelemahan birokrasi. Selain risiko kesehatan, MBG juga membuka celah besar bagi praktik korupsi dan nepotisme. Anggaran jumbo dan pengadaan terpusat menciptakan insentif politik untuk menguasai proyek. Pengadaan publik secara global memang dikenal sebagai sektor yang rawan penyalahgunaan, terutama jika transparansi dan kompetisi lemah. Ketika proyek dikelola vendor besar dengan kedekatan politik, ruang pengawasan publik semakin menyempit. Sementara itu, mekanisme evaluasi kerap berlangsung internal dan tertutup. Dampak lainnya tak kalah penting: terpinggirkannya pelaku ekonomi kecil. Kantin sekolah, pedagang jajanan, warung dan kantin sekitar sekolah yang selama ini hidup dari kepercayaan konsumen akan dengan segera kehilangan pasar ketika negara menjadi pemasok tunggal. Dalam mekanisme pasar, kualitas buruk segera dihukum konsumen. Namun dalam kontrak negara, vendor tetap dibayar meski produknya bermasalah, setidaknya sampai evaluasi administratif dilakukan. Ironisnya, kebijakan yang diklaim pro-rakyat justru berpotensi menciptakan pasar baru yang dikuasai elite pengadaan, sembari mematikan ekosistem ekonomi lokal. Visi memperbaiki gizi anak tentu tidak keliru. Namun cara mencapainya tidak boleh mengorbankan keselamatan penerima manfaat, memperluas ruang korupsi, dan mengabaikan keberlanjutan ekonomi kecil. Sudah saatnya dilakukan evaluasi menyeluruh. Pendekatan yang lebih terdesentralisasi, pelibatan dan pemberdayaan kantin sekolah dengan kontrol mutu ketat, serta pengawasan anggaran yang transparan bisa menjadi alternatif. Jika tidak, pertanyaan mendasarnya akan terus menggema: untuk siapa sebenarnya program ini dijalankan? Iman Amirullah adalah aktivis perburuhan muda Yogyakarta, khususnya dalam advokasi dan pengorganisiran pekerja sektor informal seperti ekonomi kreatif dan pekerja migran.

Internasional, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Tekhnologi

Paradoks Kesiapan AI Indonesia: Adopsi Tertinggi Dunia, Tapi 81% Perusahaan Belum Siap

ruminews.id – Indonesia menghadapi paradoks yang menarik sekaligus mengkhawatirkan dalam adopsi AI: tingkat penggunaan AI tertinggi di dunia, namun kesiapan organisasi dan individu masih sangat rendah. Kompilasi data dari berbagai riset kredibel mengungkap: 92-94% knowledge workers Indonesia sudah menggunakan AI generatif — tertinggi di dunia Namun hanya 19% perusahaan yang benar-benar siap mengadopsi AI secara strategis 81% organisasi belum memiliki fondasi memadai untuk memanfaatkan AI secara efektif 57-78% pekerja khawatir pekerjaan mereka akan tergantikan AI Hanya 23% tenaga kerja memiliki kemampuan digital menengah ke atas Laporan ini menyajikan analisis komprehensif dari 10+ riset nasional dan global untuk memberikan gambaran utuh tentang kesiapan tenaga kerja Indonesia menghadapi transformasi AI. Metodologi Kompilasi Laporan ini mengkompilasi data dari riset-riset berikut: Sumber Riset Tahun Jumlah Responden Cakupan Microsoft & LinkedIn Work Trend Index 2024 31.000 (31 negara) Global + Indonesia Cisco AI Readiness Index 2024-2025 3.660 pemimpin senior Asia Pasifik Indonesia AI Report (Kumparan x Populix) 2025 1.000 Indonesia HP Work Relationship Index 2025 18.000+ (14 negara) Global + Indonesia Populix Economic Challenges Survey 2024-2025 1.190 Indonesia AWS & Strand Partners 2025 2.000 Indonesia Jakpat Survey 2025 1.334 Indonesia SEEK/Jobstreet Survey 2026 – Indonesia Kementerian Kominfo 2025 – Indonesia UNESCO AI Readiness Assessment 2024-2025 – Indonesia Total basis data: 50.000+ responden dari berbagai riset independen. Temuan 1: Adopsi AI Indonesia Tertinggi di Dunia Indonesia menunjukkan antusiasme luar biasa terhadap AI, melampaui rata-rata global dan regional. Data Penggunaan AI di Tempat Kerja Metrik Indonesia Asia Pasifik Global Knowledge workers menggunakan AI 92-94% 83% 75% Menggunakan AI setiap hari 50% – – Percaya AI meningkatkan kualitas kerja 89% – – Sumber: Microsoft/LinkedIn Work Trend Index 2024; HP Work Relationship Index 2025 Fenomena “Bring Your Own AI” (BYOAI) Sebanyak 76% karyawan Indonesia membawa perangkat atau solusi AI mereka sendiri ke tempat kerja, tidak menunggu perusahaan menyediakan. Fenomena ini menunjukkan bahwa adopsi AI di Indonesia bersifat bottom-up — didorong oleh inisiatif individu, bukan strategi organisasi. Sumber Pembelajaran AI Karyawan Sumber Belajar Persentase Media Sosial dan YouTube 84% Artikel Online dan Blog 51% Kolega dan Eksperimen Mandiri 49% Kursus Formal (Online/Offline) 21% Sumber: Indonesia AI Report 2025 (Kumparan x Populix) Insight Kritis: Tingginya ketergantungan pada pembelajaran informal (84% dari media sosial) berpotensi menciptakan fenomena “paham di permukaan” — karyawan bisa mengoperasikan AI, tapi kurang memahami etika, keamanan data, dan mekanisme kerja yang mendasarinya. Temuan 2: Kesenjangan Kesiapan Organisasi yang Mengkhawatirkan Di balik tingginya adopsi individu, kesiapan organisasi sangat tertinggal. Hanya 19% Perusahaan Indonesia Siap AI Menurut Cisco AI Readiness Index 2025, hanya 19% organisasi di Indonesia yang sepenuhnya siap memanfaatkan AI. Angka ini bahkan turun dari 20% di tahun 2023. Artinya, 81% perusahaan Indonesia belum memiliki fondasi memadai untuk mengadopsi AI secara efektif. Kesiapan per Pilar Pilar Kesiapan Persentase Siap Strategi 48% Infrastruktur 28% Tata Kelola (Governance) 26% Data 21% Talenta 13% Budaya 9% Sumber: Cisco AI Readiness Index 2025 Insight: Rendahnya kesiapan di pilar Talenta (13%) dan Budaya (9%) menunjukkan bahwa banyak organisasi belum memiliki rencana matang untuk peningkatan keterampilan AI karyawan dan perubahan cara berpikir. Mayoritas Masih di Tahap Dasar Riset AWS dan Strand Partners (“Unlocking Indonesia’s AI Potential”) menemukan: Tahap Adopsi AI Persentase Bisnis Tahap Dasar (efisiensi sederhana) 76% Tahap Menengah 11% Tahap Transformatif (inovasi produk, pengambilan keputusan) 10% Insight: Mayoritas perusahaan Indonesia baru menggunakan AI untuk tugas-tugas sederhana. Hanya 10% yang benar-benar memanfaatkan AI untuk transformasi bisnis. Temuan 3: Kesenjangan Skill Digital yang Serius Tantangan terbesar adopsi AI bukan teknologi, melainkan keterampilan manusia. Hanya 23% Memiliki Skill Digital Memadai Data Kementerian Kominfo (2025) menunjukkan hanya 23% tenaga kerja Indonesia yang memiliki kemampuan digital tingkat menengah ke atas. Skill Gap Menghambat Adopsi Riset AWS menemukan: Indikator Persentase Bisnis mengakui kurang skill digital 57% Bisnis merasa karyawan siap AI 21% Pekerjaan masa depan butuh kemampuan AI 48% Gap sebesar 27 poin persentase antara kebutuhan skill AI (48%) dan kesiapan karyawan (21%) adalah alarm serius bagi perusahaan dan pemerintah. Pemimpin Mulai Mensyaratkan Skill AI Menurut Microsoft/LinkedIn Work Trend Index 2024: Sikap Pemimpin Bisnis Indonesia Persentase Tidak akan merekrut tanpa skill AI 69% Lebih pilih kandidat kurang berpengalaman tapi mahir AI 76% Insight: Era di mana skill AI menjadi prasyarat kerja sudah dimulai. Profesional yang tidak mengembangkan kemampuan AI akan semakin sulit bersaing. Temuan 4: Kekhawatiran Tinggi tentang Penggantian Pekerjaan Meskipun adopsi tinggi, kekhawatiran terhadap dampak AI juga sangat besar. Data Kekhawatiran dari Berbagai Riset Sumber Riset Temuan SEEK/Jobstreet (2026) 78% khawatir peran digantikan AI Populix (2024-2025) 62% khawatir pekerjaan tergusur AI Jakpat (2025) 55% takut AI memicu pengangguran Jakpat (2025) 64% khawatir manusia terlalu bergantung AI Alasan Utama Kekhawatiran Menurut survei Populix terhadap 1.190 responden: Alasan Kekhawatiran Persentase Takut diganti mesin yang lebih akurat dan terjangkau 72% Kesulitan bersaing dengan mesin yang bekerja 24/7 62% AI terlalu canggih bisa jadi ancaman 60% AI meningkatkan kemiskinan dan ketidaksetaraan 52% Tidak mampu bersaing karena kurang skill 46% Indonesia: Salah Satu Negara Paling Cemas Riset University of Toronto (Schwartz Reisman Institute) yang melibatkan 21 negara menemukan bahwa Indonesia termasuk negara dengan tingkat kekhawatiran tertinggi mengenai AI menggantikan pekerjaan. Sebagai perbandingan: Jepang: Hanya 5% merasa “pasti” kehilangan pekerjaan karena AI Jerman: 34% merasa pekerjaannya berisiko Indonesia: Termasuk kategori kekhawatiran tertinggi Insight: Kecemasan ini mencerminkan kurangnya perlindungan tenaga kerja dan ketidakpastian kebijakan, bukan semata ketakutan irasional. Temuan 5: Paradoks Kesejahteraan di Tengah Adopsi Tinggi Temuan paling mengejutkan: adopsi AI tinggi tidak berkorelasi dengan kesejahteraan kerja. Hubungan Kerja Justru Memburuk Menurut HP Work Relationship Index 2025: Metrik Indonesia Pekerja menggunakan AI 94% (tertinggi dunia) Memiliki hubungan kerja sehat 28% Penurunan dari tahun sebelumnya -16 poin Indonesia mengalami penurunan hubungan kerja sehat paling tajam di antara 14 negara yang disurvei.   Kesenjangan Kapasitas (Capacity Gap) Riset Microsoft mengungkap: Metrik Indonesia Merasa kekurangan waktu/energi untuk beban kerja 88% Pemimpin menuntut produktivitas lebih tinggi 63% Paradoks: Karyawan diharapkan belajar dan implementasi AI, namun terlalu terbebani tugas harian untuk melakukan transisi secara efektif. Temuan 6: Kesenjangan Pemahaman Pemimpin dan Staf Gap Pemahaman 31 Poin Persentase Pemahaman tentang Agen AI Pemimpin Staf Gap Memahami konsep Agen AI 87% 56% 31% Sumber: Microsoft Work Trend Index 2025 Implikasi Gap

Daerah, Kesehatan, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Uncategorized

BPJS Aktif Sebagai Syarat SKCK: Kebijakan Tidak Substansial dan Minim Relevansi

ruminews.id, Makassar – Menjadikan kepesertaan BPJS Kesehatan aktif sebagai salah satu syarat pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah kebijakan yang patut dipertanyakan secara rasional. SKCK merupakan dokumen yang berkaitan dengan catatan hukum seseorang. Sementara BPJS adalah instrumen jaminan kesehatan nasional. Menghubungkan keduanya dalam satu syarat administratif menghadirkan persoalan relevansi yang serius. Muh Ikbal memandang kebijakan ini sebagai aturan yang tidak substansial dan kurang proporsional. Dalam prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, setiap syarat pelayanan publik harus memiliki hubungan langsung dengan tujuan layanan tersebut. Jika tidak, maka yang terjadi adalah perluasan administratif yang berpotensi membebani masyarakat tanpa dasar yang kuat. Lebih jauh lagi, banyak pemohon SKCK adalah pencari kerja. Mereka membutuhkan dokumen tersebut untuk memperoleh pekerjaan. Ironisnya, ketika BPJS nonaktif akibat tunggakan atau perubahan status bantuan, akses terhadap SKCK justru terhambat. Artinya, peluang untuk mendapatkan penghasilan agar mampu memenuhi kewajiban iuran menjadi semakin sulit. Situasi ini seperti lingkaran yang saling mengunci. Dalam asas pelayanan publik, syarat harus relevan, tidak diskriminatif, dan tidak menimbulkan beban berlebihan. Ketika kebijakan administratif justru menghambat akses kerja, maka kebijakan tersebut layak untuk dievaluasi. Negara seharusnya mempermudah mobilitas ekonomi warganya, bukan menambahkan pagar tambahan di depan pintu kesempatan. Integrasi layanan antar-lembaga memang penting dalam era digital. Namun integrasi tidak boleh berubah menjadi alat tekanan administratif yang keluar dari substansi kewenangannya. Pelayanan kepolisian semestinya fokus pada fungsi hukumnya, bukan menjadi perpanjangan tangan penegakan kepatuhan di sektor lain yang tidak berkaitan langsung. Kritik ini bukan penolakan terhadap kewajiban kepesertaan BPJS. Ini adalah seruan agar kebijakan publik tetap berpijak pada prinsip relevansi, keadilan, dan kemanfaatan. Aturan yang baik bukanlah yang paling banyak syaratnya, tetapi yang paling tepat sasaran dan tidak menghambat hak dasar warga negara untuk bekerja dan memperbaiki kehidupannya.

Daerah, Internasional, Nasional, Opini, Pendidikan

La Galigo: Epos Warisan Leluhur

ruminews.id – Kitab La Galigo menempati posisi yang sangat istimewa dalam khazanah sastra Nusantara karena bukan sekadar karya sastra, melainkan fondasi kosmologis dan kultural masyarakat Bugis. Epos ini merekam cara pandang manusia Bugis terhadap asal-usul dunia, hubungan antara langit dan bumi, serta tatanan hidup yang harus dijalani manusia. Dengan demikian, La Galigo dapat dipahami sebagai teks identitas yang membentuk kesadaran kolektif suatu masyarakat sejak berabad-abad lalu. Keistimewaan La Galigo juga terletak pada ukurannya yang luar biasa. Naskah terlengkap yang kini dikenal, yakni manuskrip NBG Boeg 188, terdiri atas 12 jilid dan ribuan halaman. Panjangnya epos ini menunjukkan bahwa tradisi sastra Bugis telah mencapai tingkat kompleksitas tinggi jauh sebelum berkembangnya tradisi tulis modern di Nusantara. Fakta ini sekaligus membantah anggapan bahwa masyarakat tradisional hanya bergantung pada budaya lisan tanpa sistem intelektual yang mapan. Isi La Galigo tidak berfokus pada sejarah faktual, melainkan pada mitologi penciptaan dan legitimasi adat. Tokoh-tokoh seperti Batara Guru dan Sawerigading bukan sekadar figur cerita, tetapi simbol nilai-nilai ideal: kepemimpinan, keberanian, kesetiaan pada adat, dan kehormatan diri (siri’). Melalui kisah-kisah ini, masyarakat Bugis belajar memahami batas antara yang sakral dan yang profan. Bahasa yang digunakan dalam La Galigo, yakni bahasa Bugis kuno dengan aksara Lontara, memperkuat nuansa sakral teks ini. Struktur bahasanya puitis, ritmis, dan penuh pengulangan, menandakan bahwa teks ini diciptakan untuk dilagukan atau dibacakan dalam ritual tertentu. Oleh karena itu, La Galigo tidak dapat dilepaskan dari tradisi massure’, yang menempatkan pembacaan teks sebagai peristiwa budaya dan spiritual. Pembagian La Galigo ke dalam 12 jilid bukan sekadar urusan teknis naskah, tetapi mencerminkan luasnya cakupan cerita yang tidak linear. Setiap jilid berisi rangkaian episode yang saling terhubung, namun tidak selalu mengikuti alur kronologis yang ketat. Hal ini menunjukkan bahwa konsep waktu dalam La Galigo lebih bersifat kosmologis dari pada historis. Menariknya, La Galigo tidak hanya berbicara tentang dunia atas dan para makhluk setengah dewa, tetapi juga tentang kehidupan manusia biasa. Dalam teks ini, adat, hukum, dan etika sosial diturunkan sebagai bagian dari kehendak kosmis. Dengan demikian, pelanggaran adat tidak hanya dipandang sebagai kesalahan sosial, tetapi juga sebagai gangguan terhadap keseimbangan alam semesta. Keberadaan La Galigo dalam bentuk manuskrip yang kini tersimpan di luar Indonesia memunculkan persoalan penting tentang kepemilikan dan akses budaya. Di satu sisi, penyimpanan di perpustakaan Eropa menyelamatkan naskah ini dari kemungkinan kerusakan. Namun di sisi lain, kondisi tersebut menjauhkan masyarakat Bugis sendiri dari warisan intelektualnya. Peran tokoh seperti Colliq Pujie dalam penyalinan dan penyusunan La Galigo menunjukkan bahwa pelestarian teks ini merupakan hasil kerja intelektual yang sadar, bukan proses kebetulan. Fakta bahwa seorang perempuan Bugis memegang peranan kunci dalam transmisi epos ini juga memperkaya pemahaman kita tentang posisi perempuan dalam tradisi intelektual Bugis. Sebagai epos, La Galigo dapat disejajarkan dengan Mahabharata, Ramayana, atau Iliad. Namun, kekhasannya terletak pada penekanannya terhadap keseimbangan kosmos dan adat, bukan pada kemenangan perang semata. Hal ini mencerminkan pandangan hidup masyarakat Bugis yang menempatkan harmoni dan kehormatan sebagai nilai utama. Dalam konteks kekinian, La Galigo sering kali hanya dikenal sebagai “epos terpanjang di dunia”, tanpa pendalaman makna isinya. Pandangan semacam ini berisiko mereduksi La Galigo menjadi sekadar objek kebanggaan, bukan sumber refleksi nilai. Padahal, di dalamnya tersimpan pandangan etis yang masih relevan dengan kehidupan modern, seperti tanggung jawab sosial dan kesadaran akan batas manusia. Oleh karena itu, pengkajian La Galigo seharusnya tidak berhenti pada aspek filologis semata, tetapi juga diarahkan pada pemaknaan ulang nilai-nilainya dalam konteks Indonesia kontemporer. Upaya penerjemahan, pengajaran, dan digitalisasi menjadi langkah penting agar epos ini tidak hanya hidup di ruang akademik, tetapi juga di tengah masyarakat. Pada akhirnya, La Galigo adalah bukti bahwa Nusantara memiliki tradisi pemikiran besar yang setara dengan peradaban dunia lainnya. Melalui 12 jilid kisah kosmologis dan adat, epos ini mengajarkan bahwa sastra bukan sekadar cerita, melainkan sarana memahami dunia dan menata kehidupan. Menjaga dan mempelajari La Galigo berarti merawat salah satu akar terdalam kebudayaan Indonesia. Daftar Pustaka Leiden University Libraries. La Galigo Manuscript (NBG Boeg 188). Rahman, Nurhayati. 2006. Pelayaran Sawérigading dalam Epos La Galigo. Makassar. UNESCO. La Galigo: The Epic Literary Heritage of the Bugis. Memory of the World Programme. Kompas.id. “Epos La Galigo: Huruf, Bahasa, dan Karya Sastra Bugis.” ANRI. Warisan Dokumenter Dunia: La Galigo.

Hukum, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

DE(AD)MOKRASI: Ketika Demokrasi Kehilangan Nyawa

ruminews.id – Demokrasi di Indonesia seperti sebuah panggung yang tak pernah sepi penonton. Setiap lima tahun, lampu sorot dinyalakan, panggung politik ditata, dan rakyat dipanggil untuk menyaksikan pertunjukan bernama pemilu. Para kandidat bergantian menyampaikan janji, negara mengulang pidato tentang kemenangan kedaulatan rakyat, dan publik diajak percaya bahwa pesta itu adalah bukti kematangan demokrasi. Namun, seperti pertunjukan yang terlalu sering dipentaskan, kita mulai lupa menanyakan satu hal mendasar: _apakah yang kita rayakan adalah demokrasi, atau sekadar ritual kekuasaan?_ Demokrasi jarang mati secara tiba-tiba. Ia tidak selalu runtuh oleh kudeta militer atau penghapusan konstitusi. Demokrasi lebih sering kehilangan nyawanya secara perlahan, ketika prosedur tetap dijalankan dengan disiplin, tetapi nilai yang menopangnya dibiarkan keropos. Indonesia hari ini memperlihatkan gejala itu. Demokrasi masih berdiri sebagai sistem politik, tetapi semakin rapuh sebagai ruang keberpihakan terhadap rakyat. Pemilu tetap berlangsung rutin dan relatif damai. Namun, kompetisi politik semakin menyerupai pertarungan modal. Kandidat tidak lagi sepenuhnya diuji oleh gagasan, melainkan oleh kemampuan mengakses sumber daya finansial dan jaringan kekuasaan. Politik berubah menjadi investasi jangka panjang, bukan pertarungan visi masa depan bangsa. Dalam situasi seperti itu, rakyat memang tetap memiliki hak memilih. Tetapi pilihan yang tersedia sering kali telah melalui proses seleksi yang ditentukan oleh kekuatan elite. Demokrasi tidak dihapus, melainkan diarahkan. Ia berjalan, tetapi jalurnya semakin dikendalikan oleh kepentingan yang jauh dari aspirasi publik. Relasi antara negara dan oligarki ekonomi memperkuat arah perubahan tersebut. Banyak kebijakan publik lahir dari kompromi antara kekuasaan politik dan kekuatan modal. Regulasi yang seharusnya melindungi kepentingan rakyat sering berubah menjadi legitimasi hukum bagi konsentrasi kekayaan segelintir kelompok. Negara perlahan bergeser dari pelindung kepentingan publik menjadi fasilitator kepentingan ekonomi elite. Lebih problematis lagi, penyempitan ruang kritik berlangsung melalui cara-cara yang lebih halus dan sulit dikenali. Kritik terhadap kebijakan negara tidak selalu dibungkam secara langsung, tetapi sering dilemahkan melalui stigmatisasi. Aktivis lingkungan dituduh menghambat pembangunan. Mahasiswa kritis dicap emosional. Organisasi masyarakat sipil dianggap mengganggu stabilitas. Narasi stabilitas menjadi mantra baru yang efektif meredam perbedaan pendapat. Padahal, demokrasi tidak pernah dirancang untuk menciptakan ketenangan absolut. Demokrasi lahir dari keberanian mengelola konflik secara adil. Ketika kritik dipandang sebagai ancaman, demokrasi kehilangan fungsi dasarnya sebagai mekanisme pengawasan terhadap kekuasaan. Gejala serupa terlihat dalam proses legislasi. Banyak kebijakan strategis disusun melalui mekanisme konsultasi publik yang lebih bersifat formalitas administratif. Aspirasi masyarakat hadir sebagai catatan, bukan sebagai pertimbangan utama. Akibatnya, produk hukum sering dipersepsikan sebagai hasil kompromi kekuasaan, bukan refleksi kebutuhan rakyat. Di era digital, demokrasi menghadapi tantangan baru yang tak kalah serius. Media sosial yang diharapkan menjadi ruang kebebasan berekspresi justru berkembang menjadi arena produksi propaganda dan disinformasi. Kebenaran tidak lagi sepenuhnya ditentukan oleh fakta, tetapi oleh kemampuan mengendalikan narasi. Polarisasi sosial yang lahir dari manipulasi informasi semakin memperlemah fondasi demokrasi deliberatif. Ironi terbesar demokrasi Indonesia mungkin terletak pada kegagalannya menghadirkan keadilan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi sering dipromosikan sebagai indikator keberhasilan pembangunan. Namun, ketimpangan sosial tetap menjadi luka struktural yang sulit disembuhkan. Demokrasi yang gagal memastikan pemerataan kesejahteraan berisiko kehilangan legitimasi moralnya. Dalam sejarah Indonesia, mahasiswa dan masyarakat sipil sering hadir sebagai kekuatan moral yang menjaga arah demokrasi. Mereka menjadi pengingat ketika kekuasaan mulai menjauh dari kepentingan publik. Namun, perubahan orientasi pendidikan yang semakin menekankan efisiensi pasar berpotensi mengurangi ruang dialektika kritis di kampus. Ketika intelektualitas kehilangan keberanian moral, demokrasi kehilangan salah satu penopang utamanya. Demokrasi tidak runtuh ketika pemilu tetap diselenggarakan. Demokrasi runtuh ketika partisipasi publik kehilangan makna. Demokrasi runtuh ketika kebijakan negara tidak lagi mencerminkan aspirasi masyarakat. Demokrasi runtuh ketika rakyat mulai percaya bahwa keterlibatan politik tidak lagi berpengaruh terhadap arah kekuasaan. Menghidupkan kembali demokrasi membutuhkan lebih dari sekadar prosedur politik yang tertib. Demokrasi memerlukan keberanian politik untuk membatasi dominasi oligarki dan memperkuat transparansi kebijakan. Proses legislasi harus dibuka sebagai ruang deliberasi yang sungguh-sungguh partisipatif. Negara harus kembali menempatkan kepentingan rakyat sebagai orientasi utama pembangunan. Di sisi lain, masyarakat juga memikul tanggung jawab historis untuk menjaga kualitas demokrasi. Literasi politik bukan sekadar pengetahuan tentang pemilu, melainkan kesadaran untuk terus mengawasi kekuasaan. Demokrasi hanya dapat hidup jika rakyat menolak menjadi penonton pasif dalam panggung politik. Indonesia tidak kekurangan institusi demokrasi. Yang sedang dipertaruhkan adalah keberanian kolektif untuk memastikan demokrasi tetap bernyawa. Jika tidak, demokrasi akan terus berdiri sebagai seremonial politik yang megah, tertib, sah, dan dirayakan tetapi kehilangan maknanya sebagai alat perjuangan keadilan sosial. Ketika demokrasi hanya hidup dalam prosedur, sementara rakyat kehilangan ruang untuk menentukan nasibnya, mungkin yang tersisa bukan lagi demokrasi. Melainkan sebuah panggung kosong yang terus dipertontonkan, sementara nyawa kedaulatan perlahan menghilang tanpa suara.

Nasional, Opini, Pemuda, Pendidikan

Pendidikan di Persimpangan Harapan dan Realitas

ruminews.id – Pendidikan sejak lama dipandang sebagai fondasi utama dalam membangun kualitas manusia dan arah masa depan bangsa. Melalui pendidikan, seseorang tidak hanya memperoleh pengetahuan, tetapi juga belajar memahami nilai, norma, dan cara berpikir yang membentuk sikap dalam kehidupan sosial. Oleh karena itu, pendidikan semestinya dimaknai sebagai proses pembentukan manusia seutuhnya, bukan sekadar jalur formal untuk meraih ijazah. Pada tataran ideal, pendidikan diharapkan mampu melahirkan individu yang kritis, mandiri, dan berdaya saing. Sekolah dan perguruan tinggi seharusnya menjadi ruang aman untuk bertanya, berdiskusi, dan mengembangkan potensi diri. Proses belajar yang dialogis dan terbuka akan mendorong peserta didik berani menyampaikan gagasan serta melihat perbedaan sebagai kekayaan, bukan ancaman. Namun, realitas di lapangan sering kali tidak sejalan dengan harapan tersebut. Kesenjangan kualitas pendidikan antarwilayah masih terasa kuat, baik dari sisi fasilitas, tenaga pendidik, maupun akses terhadap sumber belajar. Di beberapa tempat, ruang kelas yang terbatas dan sarana yang minim membuat proses pembelajaran berjalan apa adanya, jauh dari gambaran ideal yang sering disampaikan dalam kebijakan. Selain itu, orientasi pendidikan yang terlalu menekankan pencapaian angka dan kelulusan juga menjadi persoalan tersendiri. Penilaian berbasis nilai kerap membuat proses belajar berubah menjadi rutinitas mengejar target, bukan pendalaman makna. Peserta didik dituntut untuk menghafal materi, sementara kemampuan berpikir kritis, kepekaan sosial, dan kreativitas justru kurang mendapatkan perhatian. Tekanan administratif yang tinggi juga berdampak pada kualitas pembelajaran. Banyak pendidik harus membagi energi antara mengajar dan memenuhi tuntutan laporan serta dokumen formal. Kondisi ini tidak jarang mengurangi ruang refleksi dan inovasi dalam mengajar, padahal pembelajaran yang bermakna justru lahir dari proses yang fleksibel dan kontekstual. Meski demikian, upaya perbaikan tetap perlu diarahkan pada perubahan cara pandang terhadap pendidikan itu sendiri. Pembelajaran yang memberi ruang dialog, kerja sama, dan pemecahan masalah nyata akan membuat pendidikan lebih dekat dengan kehidupan sehari-hari. Kurikulum yang lentur dan responsif terhadap konteks sosial juga memungkinkan peserta didik belajar secara lebih relevan dan bermakna. Peran pendidik menjadi kunci penting dalam proses ini. Lebih dari sekadar penyampai materi, pendidik adalah figur yang membentuk iklim belajar dan menjadi teladan dalam bersikap. Cara mendengar, menghargai pendapat, dan membangun hubungan yang manusiawi sering kali meninggalkan kesan yang jauh lebih kuat dibandingkan isi pelajaran itu sendiri. Pada akhirnya, pendidikan adalah tanggung jawab kolektif. Keluarga, masyarakat, dan negara perlu berjalan searah dalam menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuhnya proses belajar yang sehat. Ketika pendidikan dikelola dengan kesadaran bersama dan berpihak pada nilai-nilai kemanusiaan, jarak antara cita-cita dan kenyataan tidak lagi terasa sejauh yang dibayangkan.

Opini

Pendidikan yang Kehilangan Makna di Balik Selembar Ijazah

ruminews.id, – Dunia pendidikan kita hari ini tampak seperti sebuah pabrik besar yang sibuk mencetak lembaran-lembaran kertas bertanda tangan, namun lupa menanamkan hakikat ilmu ke dalam kepala para muridnya. Kita sedang terjebak dalam arus “Formalisme Pendidikan”, di mana nilai seorang manusia diukur dari deretan angka di atas kertas, bukan berpijak pada orisinalitas pemikiran serta integritas manusia itu sendiri. Sekolah ataupun perguruan tinggi yang seharusnya menjadi wadah untuk mengasah rasa ingin tahu, kini berubah menjadi medan tempur demi mengejar sebutan “lulus”. Ruang kelas bukan lagi tempat diskusi yang menghidupkan jiwa, melainkan ruang tunggu di mana para siswa menghafal teori demi menaklukkan lembar ujian. Ketika ijazah menjadi tujuan akhir, maka kejujuran sering kali menjadi tumbal. Kita sering melihat fenomena di mana nilai tinggi dirayakan dengan gegap gempita, meski diperoleh melalui jalan pintas yang mencederai integritas. Ironisnya, banyak lulusan yang menggenggam ijazah dengan nilai gemilang, namun gagap saat berhadapan dengan realita kehidupan. Mereka memiliki ijazah, tetapi kehilangan kecakapan untuk berpikir kritis, memecahkan masalah, dan berempati. Inilah yang kita sebut sebagai kemiskinan makna. Negara ini terkadang menghasilkan sarjana-sarjana yang pandai menghafal rumus serta kaya akan teori, namun buta terhadap ketimpangan sosial di sekitarnya. Pendidikan sejatinya adalah proses memanusiakan manusia. Ijazah hanyalah tanda bahwa seseorang pernah menempuh suatu jenjang, bukan bukti bahwa ia telah terdidik. Apalah arti selembar kertas jika pemiliknya kehilangan daya nalar dan kehalusan budi? Pendidikan tanpa makna hanya akan melahirkan robot-robot bernyawa yang bekerja, namun buta nurani. Sudah saatnya kita berhenti mendewakan ijazah dan mulai kembali memuliakan ilmu. Karena pada akhirnya, yang akan mengubah dunia bukanlah apa yang tertulis di atas kertas, melainkan apa yang mampu diperbuat oleh tangan-tangan terdidik yang memiliki hati.

Internasional, Opini, Pemuda, Pendidikan

Mencetak Nilai, Bukan Nurani

ruminews.id – Pendidikan seharusnya menjadi proses untuk membentuk manusia yang berintelektual, kritis, dan peduli terhadap lingkungan sosial maupun alam. Namun, realitas pendidikan saat ini justru menunjukkan arah yang berbeda. Sekolah dan perguruan tinggi lebih sibuk mengejar angka, nilai, peringkat, dan kelulusan, daripada membentuk kesadaran dan kepedulian peserta didik terhadap lingkungan sekitarnya. Peserta didik dilatih untuk menghafal materi demi ujian, bukan memahami makna pengetahuan itu bagi kehidupan nyata. Akibatnya, lahirlah individu yang cerdas secara akademik, tetapi miskin empati. Banyak lulusan yang mampu bersaing secara intelektual, namun acuh terhadap masalah sosial seperti kerusakan lingkungan, kemiskinan, dan ketimpangan. Pendidikan akhirnya hanya menciptakan manusia yang “lulus”, bukan manusia yang “peduli”. Hal ini diperparah dengan sistem pendidikan yang terlalu kompetitif dan individualistis. Peserta didik didorong untuk mengalahkan satu sama lain, bukan bekerja sama. Nilai dijadikan tujuan utama, sementara karakter, moral, dan tanggung jawab sosial hanya menjadi pelengkap. Padahal, intelektualitas sejati tidak hanya diukur dari kecerdasan otak, tetapi juga dari kepekaan terhadap sesama dan lingkungan. Jika pendidikan terus berjalan dengan arah seperti ini, maka kita berisiko menciptakan generasi yang pintar namun egois. Oleh karena itu, pendidikan perlu dikembalikan pada hakikatnya: membentuk manusia seutuhnya—manusia yang berpikir kritis, berakhlak, dan peduli terhadap lingkungan sosial serta alam tempat ia hidup.

Makassar, Opini, Pemuda

Eskalator yang Macet: Menggugat Komersialisasi Pendidikan

ruminews.id, – Dahulu, kita meyakini bahwa pendidikan adalah satu-satunya “eskalator” bagi anak-anak dari keluarga sederhana untuk memperbaiki nasib. Di ruang kelas, sekat-sekat antara si kaya dan si miskin diharapkan lebur. Namun, hari ini, eskalator itu seolah berhenti berfungsi bagi manyak orang. Alih-alih menjadi jembatan penyeberangan, pendidikan justru semakin nampak seperti benteng dengan tembok tinggi yang hanya memiliki celah pintu bagi mereka yang memiliki “kunci” finansial. Fenomena mahalnya akses pendidikan bukan lagi rahasia umum. Mulai dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi, biaya menjadi variabel penentu yang sering kali lebih berkuasa daripada kecerdasan intelektual itu sendiri. Kita menyaksikan bagaimana istilah “Uang Pangkal” atau “Sumbangan Pengembangan Institusi” menjadi momok yang menakutkan bagi orang tua. Pendidikan yang berkualitas seolah-olah telah bermutasi menjadi barang mewah yang diberi label harga. Padahal, jika kita menengok Pasal 31 Ayat (1) UUD NRI 1945, mandatnya sangat lugas: “Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan.” Hak ini bersifat universal, bukan hak eksklusif bagi mereka yang mampu menyetor sumbangan fantastis. Realitas ini kian diperparah dengan melambungnya biaya di pendidikan tinggi. Kenaikan kelompok UKT (Uang Kuliah Tunggal) di berbagai Perguruan Tinggi Negeri (PTN) memicu gelombang protes mahasiswa. Jalur mandiri, yang kuotanya semakin besar, sering kali menjadi “pasar gelap” akademik di mana bangku kuliah seolah dilelang kepada penawar tertinggi. Kondisi ini jelas-jelas menabrak Pasal 5 Ayat (1) UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) yang menjamin bahwa “Setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu.” Ketika mutu hanya bisa dibeli, maka kesamaan hak tersebut hanyalah tinggal slogan di atas kertas. Persoalannya bukan sekadar angka-angka di atas kertas tagihan. Masalah fundamentalnya adalah hilangnya roh inklusivitas. Inklusivitas harus berarti menyediakan kesempatan yang setara tanpa hambatan ekonomi, sesuai amanat Pasal 4 Ayat (1) UU Sisdiknas bahwa pendidikan harus diselenggarakan secara demokratis, berkeadilan, serta tidak diskriminatif. Ketika bangku sekolah berkualitas lebih mudah didapatkan oleh mereka yang mampu membayar lebih, maka kita sedang melakukan seleksi sosial, bukan seleksi akademik. Kita sedang mengabaikan Pasal 76 UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi yang mewajibkan pemerintah dan perguruan tinggi memenuhi hak mahasiswa kurang mampu secara ekonomi agar dapat menyelesaikan studinya. Dampak dari kondisi ini sangatlah fatal. Kita sedang menciptakan “kasta” baru dalam sistem sosial kita. Jika dibiarkan, pendidikan yang seharusnya memutus rantai kemiskinan justru akan menjadi alat untuk melanggengkan ketimpangan. Pemerintah memang telah meluncurkan berbagai program bantuan, namun sering kali hanya bersifat kosmetik yang tidak menyentuh akar masalah: komersialisasi. Kita seolah lupa pada Pasal 13 UU No. 11 Tahun 2005 (Ratifikasi Kovenan Internasional Hak EKOSOB) yang mencita-citakan pemberlakuan pendidikan Cuma-Cuma secara bertahap, bukan justru pendidikan yang semakin dikomersialkan. Sudah saatnya kita menagih kembali janji konstitusi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa tanpa syarat yang diskriminatif. Negara harus hadir lebih kuat untuk memastikan bahwa biaya bukan lagi menjadi penghalang bagi anak bangsa untuk bermimpi. Meruntuhkan tembok tinggi di gerbang sekolah adalah sebuah keharusan. Jangan sampai di masa depan, kita mewariskan sebuah negara di mana hanya mereka yang berdompet tebal yang boleh memiliki cita-cita. Pendidikan harus dikembalikan pada fitrahnya: sebuah ruang publik yang inklusif, merakyat, dan menjadi milik semua kalangan. Sebab, kecerdasan tidak pernah memilih di rahim mana ia dilahirkan.

Scroll to Top