Opini

Internasional, Nasional, Opini, Pemuda

Invasi Terhadap Suatu Negara Berdaulat, Degradasi dan Melemahnya PBB dan Hukum Internasional

ruminews.id – Dalam pergolatan dunia, sebuah bangsa tidak diharapkan berteduh dalam diam dan stagnasi globalisasi. Sebuah bangsa akan besar karena pengaruh kemandiriannya dalam bersikap secara global. Situasi dunia saat ini, bagi pengamat sangatlah memberikan gambaran yang tidak seimbang dalam sisi perdamaian dunia. Banyaknya negara negara yang mengalami ancaman dari intervensi negara luar adidaya. Negara-negara di dunia memiliki persebaran kawasan yang membentang dari persebaran lima benua besar. Diantaranya Asia, Eropa, Australia-Oceania, Amerika, dan Afrika. Negara-negara dunia lahir dan berdiri tak terkecuali Indonesia. Sebagai negara yang terletak di Asia tenggara diapit oleh jajaran samudra, Hindia dan Pasifik. 17 agustus 1945, adalah bukti lahirnya Bangsa Indonesia, dengan adanya proklamasi kemerdekaa, pasca berakhirnya perang dunia kedua dan menyerahnya penjajah Jepang. Di sisi lain, hal yang paling penting ketika Kerajaan Belanda melalui kemenangan sekutu ingin mengambil alih bekas wilayah bekas tanah jajahannya, khususnya Hindia Belanda. Saat itu, maka diperjuangkanlah kembali oleh segenap para penggerak bangsa Indonesia. Pengakuan secara de Facto dan De Jure, dialami Indonesia sebagai negara baru, tidak begitu mudah. Hingga lahor sebagai eksistensi bangsa yang mewakili semangat negara negara Asia dan Afrika melawan imperialisme. Setiap negara di dunia memiliki hak dalam mempertahankan kedaulatannya, pasca perang dunia kedua, dan lahirnya maklumat piagam PBB. Seharusnya efek ini memberikan kedamaian dan ketertiban, namun lahirnya perang ideologi negara adidaya, seperti Amerika Serikar dan Uni Soviet mengakibatkan dampak pengaruh lahirnya konflik-konflik baru di negara negara yang baru lahir dan merdeka. Contohnya seperti perang Korea, Perang Vietnam, dan juga konflik antara negara-negara Arab. Saat ini, dalam dekade abad 21, ketentraman dunia sangatlah bergantung pada sikap kemandirian suatu negara dan ketahanannya mwnghadapi invasi dari negara luar. Baik dalam bentuk invasi ekonomi, budaya, sosial, hingga embargo dan militer. Baru-baru saja ini yang dialami negara seperti Venezuela, dimana Amerika serikat melakukan invasi dan peculikan terhadap presiden Venezuela. Presiden Venezuela, Nicolas Maduro, dilaporkan ditangkap oleh Amerika Serikat dalam operasi militer khusus di Caracas pada Sabtu, 3 Januari 2026, bersama istrinya, Cilia Flores. Penangkapan ini, yang disebut “Operation Absolute Resolve,” dilakukan atas tuduhan konspirasi narkoba internasional, penyelundupan kokain, dan terorisme, oleh Presiden AS Donald Trump. Invasi Israel ke Palestina, yang dimulai sejak puluhan tahun silam. Belum lagi perang konflik internal setiap negara yang dicampuri oleh negara negara adidaya. Blok negara besar dunia, terdiri dari garis kelompok sekutu, blok sentral, dan nom blok. Tidak ada lagi rasa aman yang dimiliki oleh negara negara di dunia ini, dengan adanya tindakan-tindakan konfrontasi dan sepihak oleh suatu negara. Prinsip non-intervensi dalam hukum internasional melarang negara mencampuri urusan domestik atau eksternal negara lain secara paksa, yang didasarkan pada kedaulatan negara dan kemerdekaan politik. Hal ini diatur utama dalam Piagam PBB Pasal 2(7) dan Resolusi Majelis Umum PBB 2625 (1970), yang menegaskan bahwa intervensi langsung maupun tidak langsung terhadap yurisdiksi domestik negara lain adalah ilegal. Dasar Hukum (Piagam PBB): Pasal 2(7) Piagam PBB menyatakan bahwa PBB maupun negara anggota tidak berwenang mencampuri masalah yang pada dasarnya merupakan yurisdiksi domestik suatu negara. Definisi Intervensi yang Dilarang: Tindakan tersebut dianggap ilegal jika bersifat memaksa (coercive), bertujuan mengubah perilaku negara sasaran, dan menyangkut kedaulatan negara (internal atau eksternal). Bentuk Intervensi: Dapat berupa intervensi militer, politik, atau ekonomi (embargo) yang bertujuan melemahkan kedaulatan negara lain. Sehingga atas segala kejadian intervensi dalam bentuk penjajahan dan kejahatan kemanusiaan, itu sangat tidak dibenarkan. Apalagi atas sebuah dasar komitmen Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia dalam pembukaan, sangat mempertegas bahwa penjajahan di atas dunia dan ikut menjaga ketertiban dunia adalah sebuah janji konstitusi alasan lahirnya bangsa Indonesia. Penulis sebagai putra bangsa Indonesia dan juga merupakan bagian dari Himpunan Mahasiswa Islam, sangat berharap dalam catatan perjalanan bangsa Indonesia, sebagai bangsa yang telah berusia 80 tahun, kita jangan salah membaca arah kondisi dunia. Presiden Prabowo Subianto sebaiknya tetap pada pendirian semangat politik bebas aktif, mengambil langkah sebagai penengah dan ikut aktif dalam menyelesaikan konflik dunia. Indonesia resmi terpilih menjadi Presiden Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB untuk periode 2026, yang ditetapkan pada 8 Januari 2026 di Jenewa, Swiss. Posisi ini akan diemban oleh Wakil Tetap RI untuk PBB di Jenewa, Duta Besar Sidharto Reza Suryodipuro, melalui mekanisme Kelompok Asia-Pasifik, menandai kepemimpinan pertama RI di lembaga tersebut. Indonesia sebagai cerminan negara yanh ditunjuk sebagai Presiden HAM PBB, harus membuktikan pula bahwa dapat menyelesaikan berbagai masalah ham domestik atau dalam negeri. Penegasan kondisi global ini, sangatlah penting, mengingat potensi pecahnya perang dunia dan gangguan perdamaian dunia harus dicegah. Sikap Amerika Serikat yang tidak memerhatikan perjanjian dan hukum Internasional, memberikan tanda bahwa keamanan dan ketertiban setiap negara harus ditanggung oleh masing-masing negara, PBB tidak lagi memiliki taring yang sifatnya harus memperingatkan kepada Amerika Serikat maupun Israel. Pelanggaran-pelanggaran HAM yang selalu dikaitkan dengan kepentingan dan juga alasan negara-negara ekspansi untuk menginvasi, jika kepentingan bilateral, ekonomi, perdagangan, sosial, dan sumber daya alam mereka tidak dipenuhi. Maka timbullah suatu alasan yang sifatnya berasal dari manipulasi hukum, untuk menginvasi suatu negara yang merdeka.

Nasional, Opini, Pemuda, Pendidikan

Politik sebagai Benang Merah dalam Dunia Pendidikan Antara Kepentingan dan Masa Depan Bangsa

ruminews.id – Dunia pendidikan sejatinya merupakan ruang strategis yang ditujukan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa serta membentuk karakter manusia yang merdeka secara intelektual dan moral. Namun dalam praktiknya, pendidikan kerap kali tidak berdiri sebagai ruang yang otonom dan netral. Ia justru terjerat oleh apa yang dapat disebut sebagai “benang merah” politik sebuah jejaring kepentingan yang halus namun sistemik, yang perlahan menggerogoti esensi pendidikan itu sendiri. Istilah “benang merah” dalam konteks ini tidak dimaknai sebagai penghubung yang menyatukan visi luhur pendidikan, melainkan sebagai simbol politisasi yang menyusup ke berbagai lapisan sistem pendidikan. Politik, yang seharusnya berfungsi sebagai instrumen untuk memperkuat dan memajukan pendidikan, kerap berubah menjadi bayangan kekuasaan yang mengintervensi kurikulum, birokrasi, hingga relasi sosial di sekolah dan kampus. Kurikulum sebagai Instrumen Kepentingan Kekuasaan Salah satu manifestasi paling nyata dari politisasi pendidikan terlihat pada perubahan kurikulum yang tidak berkesinambungan. Pergantian otoritas pendidikan sering kali diikuti oleh perubahan arah kebijakan kurikulum yang tidak sepenuhnya didasarkan pada kajian ilmiah, kebutuhan pedagogis, atau tuntutan perkembangan zaman. Kurikulum justru dijadikan alat legitimasi ideologis bagi rezim yang berkuasa. Akibatnya, proses pendidikan kehilangan kesinambungan. Guru dipaksa beradaptasi secara instan, siswa menjadi objek eksperimen kebijakan, dan pendidikan direduksi menjadi proyek politik jangka pendek. Dalam kondisi demikian, pendidikan gagal menjalankan fungsinya sebagai proses pembelajaran yang berkelanjutan dan berorientasi pada pengembangan nalar kritis. Birokrasi Pendidikan yang Dipolitisasi Benang merah politik juga tampak jelas dalam birokrasi pendidikan yang sarat kepentingan. Pengangkatan pejabat dinas pendidikan, kepala sekolah, hingga tenaga pendidik tidak jarang lebih ditentukan oleh loyalitas politik dibandingkan kompetensi, profesionalisme, dan integritas. Praktik semacam ini membuka ruang subur bagi KKN (Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme) dalam dunia pendidikan. Dampaknya bukan hanya pada menurunnya kualitas tata kelola pendidikan, tetapi juga pada melemahnya budaya akademik. Prestasi, inovasi, dan dedikasi pedagogis tersingkir oleh relasi kekuasaan, sementara sekolah dan kampus yang semestinya menjadi ruang netral berubah menjadi arena perebutan pengaruh politik. Politisasi dalam Dinamika Sekolah dan Kampus Intervensi politik tidak berhenti pada level kebijakan dan birokrasi, tetapi juga merambah dinamika internal sekolah dan kampus. Organisasi siswa dan mahasiswa, yang seharusnya menjadi wadah pembelajaran demokrasi, kepemimpinan, dan critical thinking, kerap dibajak sebagai sarana kaderisasi kepentingan politik tertentu. Ruang diskusi akademik yang sehat pun berisiko dibungkam atas nama stabilitas atau kepentingan kelompok. Ketika kampus kehilangan kebebasan akademiknya, maka pendidikan tidak lagi menjadi ruang produksi pengetahuan, melainkan alat reproduksi kekuasaan. Krisis Nilai dan Kehilangan Ruh Pendidikan Konsekuensi dari politisasi yang sistemik ini sangat serius. Pendidikan kehilangan rohnya sebagai proses pembebasan manusia. Peserta didik dibiasakan melihat realitas melalui kacamata kepentingan politik, bukan melalui nalar ilmiah dan nilai-nilai universal seperti kejujuran, empati, keadilan, dan kemandirian berpikir. Alih-alih membebaskan, pendidikan justru membelenggu kesadaran. Mengembalikan Pendidikan pada Khittahnya Meski demikian, politisasi pendidikan bukanlah sesuatu yang tak terhindarkan. Pendidikan harus dikembalikan pada khittahnya sebagai ranah otonom, yang dipimpin oleh para ahli berintegritas, bukan oleh kepentingan politik jangka pendek. Transparansi dalam rekrutmen, akuntabilitas kebijakan, serta partisipasi publik dalam pengawasan pendidikan merupakan langkah-langkah konkret yang perlu diperkuat. Lebih dari itu, keberanian untuk menyuarakan netralitas pendidikan dan menjaga kebebasan akademik menjadi prasyarat utama agar sekolah dan kampus tidak terus dikuasai oleh para “pemegang benang merah” politik. Pada akhirnya, masa depan bangsa sangat ditentukan oleh bagaimana pendidikan dikelola hari ini. Jika politik dibiarkan terus menghantui dunia pendidikan, maka yang akan lahir bukanlah generasi yang cerdas dan berkarakter, melainkan generasi yang terbelah dan kehilangan identitas intelektualnya. Sudah saatnya cahaya nalar dan integritas dinyalakan kembali, agar bayangan politik tidak lagi mendominasi ruang-ruang pendidikan. Penulis : Qablal Fajri Hasanuddin

Opini

#ResetIndonesia: Membaca Ulang Arah Bangsa di Tengah Kebuntuan Sistem

ruminews.id – Buku #Reset Indonesia hadir sebagai refleksi kritis terhadap perjalanan bangsa yang dinilai semakin menjauh dari cita-cita reformasi dan nilai dasar demokrasi. Gagasan utama yang diangkat dalam buku tersebut menekankan bahwa Indonesia tidak hanya membutuhkan perbaikan kebijakan, tetapi membutuhkan penataan ulang cara berpikir dalam mengelola negara. Istilah “reset” dalam konteks kebangsaan bukan dimaknai sebagai penghancuran sistem, melainkan sebagai upaya evaluasi menyeluruh terhadap arah pembangunan nasional. Buku ini mengajak masyarakat untuk berani mempertanyakan apakah sistem yang berjalan saat ini masih mampu menjawab persoalan rakyat atau justru menjadi bagian dari masalah itu sendiri. Negara, Kekuasaan, dan Krisis Kepercayaan Salah satu pokok gagasan yang mengemuka dalam buku #Reset Indonesia adalah semakin lebarnya jarak antara negara dan rakyat. Negara yang seharusnya berfungsi sebagai pelindung kepentingan publik dinilai perlahan berubah menjadi entitas yang lebih sibuk menjaga stabilitas kekuasaan daripada menjawab kebutuhan masyarakat. Kondisi tersebut memicu krisis kepercayaan publik terhadap institusi negara. Ketika kebijakan publik tidak lagi dipersepsikan lahir dari aspirasi rakyat, maka legitimasi negara akan terus mengalami penurunan. Buku ini menegaskan bahwa kepercayaan merupakan fondasi utama dalam keberlangsungan sebuah negara demokratis. Dalam perspektif tersebut, reset menjadi penting sebagai sarana mengembalikan hubungan yang sehat antara pemerintah dan masyarakat. Pembangunan dan Paradoks Kemajuan Buku #Reset Indonesia juga mengkritisi paradigma pembangunan yang terlalu menekankan pada pertumbuhan ekonomi dan pembangunan fisik. Kemajuan sering diukur melalui indikator makro seperti investasi, infrastruktur, dan stabilitas ekonomi, sementara kualitas kesejahteraan masyarakat tidak selalu berjalan seiring. Paradoks pembangunan ini terlihat ketika modernisasi justru melahirkan ketimpangan sosial dan kerusakan lingkungan. Pembangunan yang seharusnya meningkatkan kualitas hidup masyarakat terkadang menciptakan persoalan baru, seperti hilangnya ruang hidup masyarakat lokal dan menurunnya kualitas ekosistem. Melalui kritik tersebut, buku ini menegaskan bahwa pembangunan nasional seharusnya berorientasi pada keberlanjutan dan keadilan sosial, bukan semata-mata pada percepatan pertumbuhan ekonomi. Peran Publik dan Kesadaran Kolektif Gagasan penting lain dalam #Reset Indonesia adalah perlunya membangun kesadaran publik sebagai kekuatan utama dalam mengawal arah bangsa. Perubahan tidak dapat sepenuhnya diserahkan kepada elite politik. Partisipasi masyarakat sipil, akademisi, dan generasi muda menjadi faktor penting dalam menjaga kualitas demokrasi. Buku ini mengingatkan bahwa demokrasi bukan hanya soal pemilu atau pergantian kekuasaan, tetapi tentang bagaimana masyarakat memiliki ruang untuk mengawasi, mengkritik, dan memberikan alternatif solusi terhadap kebijakan negara. Dalam konteks tersebut, generasi muda memiliki posisi strategis sebagai penjaga nilai-nilai moral dan intelektual bangsa. Sejarah Indonesia telah menunjukkan bahwa perubahan besar sering lahir dari keberanian generasi muda untuk menyuarakan kebenaran. Reset sebagai Upaya Mengembalikan Cita-Cita Reformasi Lebih jauh, buku #Reset Indonesia mengajak masyarakat untuk kembali meninjau cita-cita reformasi yang menekankan transparansi, keadilan, dan pemerintahan yang bersih. Reset dimaknai sebagai upaya untuk menghidupkan kembali semangat tersebut dalam menghadapi tantangan zaman yang semakin kompleks. Indonesia membutuhkan keberanian untuk mengevaluasi kebijakan, memperbaiki sistem kelembagaan, serta memperkuat partisipasi publik. Tanpa proses refleksi yang jujur, pembangunan berisiko hanya menjadi rutinitas administratif tanpa arah perubahan yang substansial. Menata Ulang Harapan Bangsa Buku #Reset Indonesia pada akhirnya bukan sekadar kritik terhadap kondisi bangsa, tetapi juga menjadi ajakan untuk membangun optimisme baru. Reset merupakan simbol harapan bahwa Indonesia masih memiliki kesempatan untuk memperbaiki arah perjalanan nasional. Bangsa ini memiliki modal sosial yang kuat berupa keberagaman budaya, kekayaan sumber daya alam, dan potensi generasi muda yang besar. Namun, potensi tersebut hanya dapat berkembang apabila dikelola melalui sistem yang adil, transparan, dan berorientasi pada kepentingan rakyat. Membaca #Reset Indonesia mengingatkan bahwa masa depan bangsa tidak hanya ditentukan oleh pemerintah, tetapi oleh kesadaran kolektif seluruh masyarakat untuk terus menjaga nilai demokrasi dan keadilan sosial. Reset bukanlah akhir dari perjalanan bangsa, melainkan awal dari upaya membangun Indonesia yang lebih bermartabat dan berkelanjutan.

Nasional, Opini, Pemerintahan, Pendidikan

Membunuh Karakter Bangsa di Ruang Kelas: Saat Pendidikan Mengasingkan Bahasa Ibu

ruminews.id – Bayangkan sebuah ruang kelas di pelosok nusantara, di mana anak-anaknya mahir merapal rumus algoritma dan fasih mengeja kosakata asing, namun lidah mereka kelu saat harus menyapa kakek-nenek mereka dengan bahasa ibu. Inilah potret ironis yang perlahan mulai nyata. Kita seolah sedang menyaksikan “pembunuhan” identitas secara halus melalui kurikulum yang semakin teknokratis dan meminggalkan muatan lokal. Sejatinya, pendidikan bukan sekadar proses transfer keterampilan untuk mengisi kolom lowongan kerja. Pendidikan adalah proses pewarisan nilai. Namun, ketika negara memutuskan untuk memangkas atau bahkan meniadakan bahasa daerah dalam kurikulum wajib, kita sebenarnya sedang memutus kabel sejarah. Bahasa daerah bukan hanya alat komunikasi, ia adalah wadah dari kearifan lokal, etika, dan cara pandang hidup yang tidak bisa diterjemahkan sepenuhnya ke dalam bahasa nasional, apalagi bahasa global. Kebijakan yang terlalu berorientasi pada standar industri global ini menciptakan generasi yang “pintar tapi asing”. Kita mencetak tenaga kerja yang kompetitif, namun rapuh secara karakter karena mereka kehilangan akar budayanya sendiri. Jika sekolah tidak lagi mengajarkan bahasa dan budaya lokal, maka lembaga pendidikan tak ubahnya seperti pabrik yang mencetak robot seragam, kehilangan warna-warni keberagaman yang justru menjadi kekuatan bangsa ini. Negara tidak boleh lupa bahwa kemajuan suatu bangsa tidak diukur dari seberapa mirip kita dengan Barat atau negara maju lainnya, melainkan dari seberapa kokoh kita berdiri di atas fondasi budaya sendiri. Menghilangkan budaya dari pendidikan demi alasan “efisiensi kurikulum” adalah investasi jangka pendek yang akan kita bayar mahal dengan krisis identitas di masa depan. Pendidikan harusnya menjadi jembatan antara masa lalu yang luhur dan masa depan yang cerdas, bukan tembok yang memisahkan keduanya. Data dari Badan Bahasa Kemendikbudristek tidak bisa berbohong. Dari 718 bahasa daerah di Indonesia, statusnya kian mengkhawatirkan. Beberapa sudah punah, dan ratusan lainnya masuk kategori terancam. Celakanya, institusi yang seharusnya menjadi “benteng terakhir” yaitu sekolah justru mulai melepaskan tanggung jawab ini. Dalam Kurikulum Merdeka, bahasa daerah ditempatkan sebagai Muatan Lokal (Mulok). Secara administratif, ini artinya bahasa daerah tidak lagi menjadi mata pelajaran wajib nasional. Nasibnya diserahkan sepenuhnya pada kemauan Pemerintah Daerah. Jika Pemda merasa bahasa daerah “tidak penting” untuk skor akademik, maka bahasa itu akan lenyap dari jadwal pelajaran, digantikan oleh mata pelajaran yang dianggap lebih “menghasilkan uang”. Kemudian ketika kita melihat data Sensus Penduduk BPS 2020 yang menunjukkan bahwa hanya sekitar 72% penduduk Indonesia yang masih menggunakan bahasa daerah di rumah. Angka ini terus menurun drastis di kalangan Gen Z dan Gen Alpha. Mengapa? Karena sekolah tidak lagi memberi ruang bagi bahasa daerah untuk dianggap keren atau prestisius. Padahal, bahasa daerah adalah pembentuk karakter. Di dalamnya ada sistem etika, struktur penghormatan terhadap orang tua, dan filosofi hidup yang tidak ditemukan dalam bahasa Inggris atau bahasa Indonesia sekalipun.

Makassar, Opini, Pemuda, Pendidikan

Menjadikan marwah pendidikan sebagai motor perubahan

ruminews.id – Pendidikan mengibaratkan sebuah jendela, tanpanya kita hanya bisa berdiri di ruangan tanpa cahaya penerang yg mengakibatkan kegelapan, akan tetapi ketika jendela itu hadir akan memperlihatkan kita batapa luasnya cakrawala pendangan kita terhadap dunia mulai dari keberagaman,kemungkinan dan tantangan yg menanti untuk di taklukkan. Sayangnya, esensi mulia ini terdistorsi oleh stigma kontemporer. Pendidikan seringkali di salah artikan oleh stigma yang hadir hari ini, dimana pendidikan hanya dijadikan sebagai tujuan untuk mendapatkan kertas ijazah, dengan bunga-bunga dibelakang nama yang dikatakan sebagai gelar dan masuk dalam dunia kerja tanpa mendapatkan sebuah makna yang dicapai. Pendidikan yang dijadikan sebagai alat untuk mematuhkan orang yang mengenyam pendidikan untuk tetap berada sebagai regenerasi pekerja yang ditetapkan oleh sistem tanpa mendapatkan kesadaran sebagai kaum terpelajar, pendidikan harus dijadikan sebagai pembentukan karakter dan integritas. Pemuda harus berani bersikap rasional, menolak budaya plagiarisme, menentang komersialisasi ilmu, dan berhenti menjadikan kelulusan sebagai tujuan akhir tanpa penguasaan kompetensi. Pendidikan yang mampu menjadikan manusia menggunakan teknologi sebagai alat untuk pelengkap makna dari manusia, bukan teknologi menjadikan manusai sebagai alat untuk menjalankan kerja manusia itu sendiri. Maka dengan adanya teknologi yang modern itu kemudian akan menjadi penunjang dampak positif pendidikan saat ini. Menurut Ki Hadjar Dewantara : Prinsipnya tentang pendidikan yang harus berdasar pada zaman dan kodrat alam tetap relevan. Dalam konteks modern, ini berarti pendidikan harus adaptif terhadap perkembangan teknologi tanpa mencabut akar kebudayaan bangsa. Dimana Pendidikan sudah kehilangan marwahnya sebagai sistem pembentukan manusia secara utuh, pendidikan kehilangan esensinya untuk menciptakan manusia yang memiliki sifat kritis, membentuk kesadaran dan menciptakan tindakan yang menunjang perubahan positif dan memberikan kesejahteraan sesungguhnya. Seperti apa yang dikatakan oleh Paulo Freire “Pendidikan tidak mengubah dunia, Pendidikan mengubah orang, Orang mengubah dunia.” Tanpa perubahan paradigma dalam diri individu, kesejahteraan akan hanya menjadi angan-angan. Sebagai pemuda yang memiliki kepekaan yang lebih, tentu ini menjadi hal urgent untuk melakukan reformasi di bidang pendidikan, dimana apa yang dikatakan Jean Piaget: “Tujuan utama pendidikan di sekolah seharusnya adalah menciptakan pria dan wanita yang mampu melakukan hal-hal baru, bukan sekadar mengulangi apa yang telah dilakukan generasi lain.” Marwah pendidikan merupakan kehormatan intelektual dan proses pendewasaan yang konkret. Sebagai kaum pemuda tidak boleh hanya menjadi objek pembangunan, tetapi harus menjadi subjek penggerak. Dengan menjaga integritas dan melakukan aksi nyata di masyarakat, agar kemudian kita mampu untuk membangun mengembalikan marwat pendidikan sebagai motor perubahan.

Makassar, Opini, Pemuda, Pendidikan

Miris! BEM Fakultas Ekonomi Unismuh Makassar Berkepala Kepentingan

ruminews.id – Melihat kondisi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ekonomi Unismuh Makassar di bawah kepemimpinan Saudara Ikbal saat ini, tentu menjadi hal yang cukup disayangkan. Mundurnya salah seorang pengurus yang menjabat sebagai Ketua Bidang Pengembangan Organisasi menjadi sinyal bahwa terdapat persoalan serius di dalam tubuh organisasi. Kondisi tersebut semakin diperkuat dengan tidak adanya rapat koordinasi antar pengurus untuk membahas penunjukan delegasi dalam mengusung perwakilan BEM Fakultas Ekonomi ke tingkat BEM Universitas. Situasi ini menimbulkan kesan bahwa keputusan yang diambil bersifat sepihak dan tidak melalui mekanisme musyawarah sebagaimana prinsip dasar organisasi mahasiswa. Akibatnya, muncul dugaan bahwa delegasi yang diusung bukanlah hasil kesepakatan kolektif, melainkan bentuk kepentingan tertentu. Padahal, sebagai representasi mahasiswa di tingkat fakultas. BEM memiliki peran strategis dalam menampung aspirasi, memperjuangkan kepentingan mahasiswa, serta menciptakan iklim organisasi yang harmonis, demokratis dan transparan. Lebih dari itu, krisis komunikasi dan minimnya keterbukaan dalam proses pengambilan keputusan berpotensi menurunkan kepercayaan mahasiswa terhadap lembaga eksekutif di tingkat fakultas. Jika kondisi ini terus dibiarkan, bukan tidak mungkin BEM akan kehilangan legitimasi moralnya sebagai wadah perjuangan mahasiswa. Dinamika yang tengah terjadi seharusnya menjadi bahan refleksi bagi BEM Fakultas Ekonomi untuk segera berbenah. Kepentingan organisasi mesti ditempatkan di atas kepentingan pribadi maupun golongan. Selain itu, independensi organisasi harus tetap dijaga agar tidak mudah terintervensi oleh pihak mana pun. Sudah saatnya BEM kembali pada khitahnya sebagai rumah bersama mahasiswa, ruang yang menjunjung tinggi musyawarah dan integritas dalam setiap proses pengambilan keputusan.

Internasional, Opini, Politik

Ketika Helikopter Superpower AS Kalah oleh Pasir dan Doa

ruminews.id – Amerika Serikat datang ke Iran tahun 1980 dengan keyakinan penuh bahwa sejarah bisa diatur seperti peta operasi militer. Mereka tidak datang setengah-setengah. Delapan helikopter RH-53D, enam pesawat angkut C-130, pasukan elit Delta Force, perencanaan berlapis lintas matra dan semua digerakkan dalam satu operasi berani bernama Eagle Claw. Cakar elang, simbol supremasi udara dan kepercayaan diri adidaya. Seolah dunia, cuaca, dan takdir sudah menandatangani kontrak kepatuhan pada Pentagon. Semua itu dilakukan saat militer dan teknologi Iran masih jauh dari kuat seperti sekarang. Iran baru keluar dari Revolusi 1979, angkatan bersenjatanya belum solid, alutsista terbatas, sistem pertahanan belum terintegrasi. Jika memakai logika militer murni, inilah momen yang seharusnya “mudah”. Lawan sedang lemah. Teknologi timpang. Peluang terbuka lebar. Namun sejarah punya selera humor yang kejam… Di saat mesin-mesin perang Amerika bergerak menembus malam Iran, suasana di Teheran justru jauh dari hiruk-pikuk militer. Tidak ada sirene perang besar, tidak ada pengerahan pasukan masif. Yang ada hanya seorang ulama tua berjubah sederhana, Imam Khomeini. Imam tidak sibuk memeriksa radar atau peta tempur. Ia tidak berpidato membakar langit. Ia berdoa dengan tenang, yakin, tanpa drama, seolah paham bahwa dalam sejarah, yang paling menentukan sering kali bukan suara baling-baling, tapi ketenangan dan kebesaran hati. Lalu datanglah badai pasir. Fenomena alam biasa, kata buku meteorologi. Tapi malam itu, pasir berubah menjadi aktor sejarah. Dari delapan helikopter, satu rusak di tengah perjalanan, satu lagi dipaksa kembali, satu gagal total. Ketika sampai di titik pertemuan di gurun yang disebut Desert One, hanya lima helikopter yang tersisa, kurang dari jumlah minimum untuk melanjutkan misi. Operasi pun dibatalkan. Dan di sinilah tragedi sekaligus ironi puncaknya terjadi. Saat penarikan, sebuah helikopter Amerika menabrak pesawat C-130 Amerika sendiri yang sedang mengisi bahan bakar. Ledakan besar. Api. Kekacauan. Delapan tentara Amerika tewas (lima dari Angkatan Udara, tiga dari Marinir). Bukan oleh peluru Iran. Bukan oleh rudal. Tanpa satu pun tembakan dari pihak Iran. Musuh bahkan tidak sempat hadir di medan. Ketika kabar itu sampai, Imam Khomeini tidak melompat kegirangan, tidak mengumbar ejekan. Imam hanya berkata singkat, kalimat yang kemudian menjadi tamparan filosofis paling memalukan bagi militer modern. Imam berkata, “mereka mengira yang bekerja adalah helikopter dan senjata, padahal yang bekerja adalah angin dan pasir, tentara Tuhan”. Ini bukan kisah mistik murahan. Badai pasir bisa dijelaskan secara ilmiah. Kerusakan mesin bisa dianalisis secara teknis. Tapi yang sulit dijelaskan adalah kesombongan dan keyakinan bahwa teknologi bisa menundukkan semua variabel, termasuk alam dan sejarah. Amerika gagal bukan karena Iran lebih kuat, tapi karena terlalu yakin bahwa kekuatan mereka tidak punya batas. Di sisi lain, doa Imam Khomeini bukan pengganti akal, tapi pengingat batas akal. Doa sang Imam tidak menolak perhitungan, tetapi menolak arogansi. Tidak memusuhi teknologi, tetapi menolak menuhankannya. Dalam dunia yang mabuk kendali, sikap itu justru terdengar paling rasional. Sejak hari itu, kegagalan operasi ini dikenang bukan sekedar sebagai blunder militer, tetapi sebagai pelajaran moral yang mahal. Bahwa senjata tercanggih bisa lumpuh tanpa musuh. Bahwa negara adidaya bisa dipermalukan oleh pasir. Dan bahwa kekuasaan sebesar apa pun tetap rapuh jika lupa diri. Amerika datang dengan elang baja, delapan helikopter, enam pesawat, dan rasa percaya diri imperium. Imam Khomeini menjawab dengan keteguhan dan doa. Dan gurun Iran, dengan angin dan pasirnya yang tampak sepele, menutup perdebatan itu tanpa perlu pidato panjang. Kadang, untuk mempermalukan kesombongan, Tuhan tidak perlu mengirim petir. Cukup menggerakkan angin.

Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan

Wajah Ganda Dark Academia Antara Estetika Intelektual dan Romantisasi Krisis Pendidikan

ruminews.id – Dalam dinamika mahasiswa hari ini, sebuah tren gaya hidup bernama Dark Academia muncul sebagai pelarian romantis di tengah tekanan akademik yang kian menyesakkan. Ia bukan lagi sekadar soal memuja perpustakaan tua, melainkan telah bertransformasi menjadi identitas digital yang memuja citra diri sebagai sosok “intelektual” lewat layar ponsel. Namun, di balik obsesi pada produktivitas belajar hingga larut malam, fenomena ini sebenarnya mencerminkan wajah ganda yang ironis antara gairah belajar semu dan krisis pendidikan yang nyata. Bagi mahasiswa Indonesia yang sedang bergulat dengan sistem pendidikan nasional, Dark Academia sering kali menjadi bentuk imitasi budaya yang mempertegas mentalitas pascakolonial. Kita merasa lebih berkelas saat mengadopsi gaya akademik Barat, sementara di saat yang sama, kita mengalami inferioritas terhadap realitas sosial bangsa sendiri. Inilah jebakan yang membuat kita sibuk mengejar citra intelektual namun abai terhadap tugas dekolonisasi pola pikir yang seharusnya menjadi ruh kepemimpinan mahasiswa. Ironisnya, glorifikasi estetika ini tumbuh subur justru di saat perguruan tinggi kita sedang mengalami krisis identitas akibat dominasi logika pasar. Pendidikan hari ini seolah kehilangan ruh kemanusiaannya karena kebijakan yang menomorsatukan kesiapan industri seperti implementasi MBKM yang sering kali terjebak menjadi penyedia tenaga kerja magang murah namun menomortigakan kualitas pemikiran kritis. Di tengah isu kenaikan biaya UKT yang mencekik dan komersialisasi kampus, mahasiswa didorong untuk meromantisasi keletihan fisik dan mental mereka sebagai sebuah pencapaian akademik yang puitis. Padahal, penderitaan tersebut bukanlah pilihan estetika, melainkan dampak dari sistem yang menindas. Kita terjebak dalam romantisasi kelelahan tanpa menyadari bahwa pendidikan sedang dijauhkan dari fungsinya sebagai alat pembebasan dan justru menjadi alat alienasi yang memisahkan mahasiswa dari akar kerakyatannya. Di sinilah kita harus kembali menengok konsep pendidikan kaum tertindas yang meletakkan kesadaran kritis sebagai fondasi utama. Pendidikan sejati seharusnya menjadi proses pembebasan yang memanusiakan manusia, bukan sistem “bank” di mana mahasiswa hanya menjadi bejana kosong yang diisi materi demi kepentingan pasar modal. Jika pendidikan hanya diarahkan untuk mencetak tenaga kerja yang patuh pada industri, maka kampus tidak lebih dari mesin reproduksi ketertindasan yang baru. Mahasiswa perlu melakukan kontekstualisasi pemikiran agar tidak hanya menjadi pengekor budaya global yang hampa. Kita harus berani membongkar pola pikir pascakolonial yang membuat kita merasa memiliki kelas sosial lebih tinggi hanya karena label mahasiswa, padahal dalam struktur ekonomi politik saat ini, mahasiswa pun merupakan bagian dari kelompok yang rentan tertindas oleh biaya pendidikan yang semakin tak terjangkau. Pada akhirnya, perumusan arah pergerakan mahasiswa tidak boleh terjebak pada kulit luar atau sekadar mengejar validasi estetika digital. Kita harus menyadari bahwa krisis perguruan tinggi hanya bisa diatasi jika kita berhenti menjadi intelektual yang sekadar memindahkan narasi asing ke ruang kelas tanpa filter kritis. Pendidikan adalah alat perlawanan, bukan sekadar aksesori media sosial. Wajah ganda Dark Academia harus kita tanggalkan demi melihat wajah pendidikan kita yang sebenarnya wajah yang mungkin tidak selalu fotogenik, tetapi penuh dengan gairah untuk membebaskan dan mendobrak ketidakadilan struktural. Kita tidak butuh lebih banyak mahasiswa yang sekadar terlihat pintar lewat citra, kita butuh mahasiswa yang berani meruntuhkan tembok-tembok imitasi budaya demi membangun kembali kedaulatan pendidikan yang berpihak pada kaum tertindas dan masa depan bangsa.  

Nasional, Opini, Pemuda, Pendidikan

Kenakalan Remaja, Pembusuran, dan Gagalnya Masyarakat Mendidik Manusia

ruminews.id – Ledakan kasus kenakalan remaja tawuran, pembusuran, dan kekerasan jalanan sering disederhanakan sebagai bukti kemerosotan moral generasi muda. Remaja dituding sebagai aktor utama, sementara masyarakat dan negara memosisikan diri sebagai penonton yang paling berhak menghakimi. Cara pandang ini keliru. Dalam kacamata sosiologi dan pendidikan kritis, kenakalan remaja bukanlah sumber persoalan, melainkan produk dari kegagalan sosial yang berlangsung lama dan terstruktur. Anak panah yang melesat di jalanan kota tidak berdiri sendiri. Ia adalah tanda runtuhnya peran ruang-ruang sosial keluarga, sekolah, lingkungan, dan negara dalam mendampingi proses tumbuh remaja sebagai subjek manusia, bukan sekadar objek pengendalian. Émile Durkheim menyebut situasi tanpa pegangan nilai sebagai anomie. Kondisi inilah yang banyak dialami remaja hari ini: tuntutan untuk patuh, berprestasi, dan sukses hadir bersamaan dengan ketiadaan ruang aman untuk gagal dan berekspresi. Sekolah, yang seharusnya menjadi tempat integrasi sosial, justru berubah menjadi arena seleksi yang kaku. Nilai akademik dijadikan tolok ukur tunggal martabat, sementara mereka yang tidak sesuai standar dianggap beban. Ketika sistem nilai resmi menutup pintu, remaja mencari makna di luar institusi. Kekerasan kemudian menjadi bahasa alternatif untuk menegaskan identitas dan membangun solidaritas. Howard Becker melalui teori labeling menjelaskan bahwa penyimpangan sering kali lahir dari proses pelabelan sosial. Cap “nakal” atau “bermasalah” yang terus dilekatkan pada remaja perlahan berubah menjadi identitas diri. Di sinilah bekerja apa yang disebut Pierre Bourdieu sebagai kekerasan simbolik penghinaan yang dilakukan secara halus melalui bahasa, kebijakan, dan standar dominan. Ketika martabat dirampas tanpa disadari, geng dan tawuran menawarkan apa yang gagal disediakan oleh institusi resmi: pengakuan, harga diri, dan rasa memiliki. Robert K. Merton menambahkan bahwa penyimpangan muncul akibat ketegangan antara tujuan sosial dan sarana yang tersedia. Masyarakat memuja kesuksesan, tetapi tidak menyediakan akses pendidikan yang adil dan manusiawi. Dalam situasi timpang ini, kenakalan remaja menjadi bentuk adaptasi yang menyimpang namun masuk akal secara struktural. Ironisnya, masyarakat yang mengecam kekerasan justru ikut mereproduksinya. Bentakan, hukuman fisik, perundungan yang dianggap wajar, hingga pemberitaan media yang sensasional membentuk kurikulum sosial kekerasan. Albert Bandura menegaskan bahwa perilaku dipelajari dari contoh. Jika dominasi dijadikan cara menyelesaikan konflik, kekerasan remaja bukanlah anomali. Negara kemudian hadir dengan pendekatan represif: razia, penahanan, dan pengusiran dari sekolah. Kebijakan ini hanya merapikan gejala, bukan menyentuh akar masalah. Kenakalan remaja direduksi menjadi isu keamanan, bukan krisis pendidikan dan sosial. Pada akhirnya, pembusuran dan kenakalan remaja adalah cermin retak masyarakat. Ia memantulkan kegagalan kolektif dalam memanusiakan pendidikan dan membuka ruang dialog. Selama angka lebih dihargai daripada manusia, dan stigma lebih cepat diberikan daripada empati, busur akan terus menemukan tangannya.

Internasional, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Palestina, Iran dan Perlawanan Terhadap Kezaliman.

ruminews.id – Para ulama yang terhormat dan para akademisi serta para penulis bahkan para pembicara harus menyampaikan kebenaran demi membela Islam yang terzalimi. Ini bukan hanya tentang Palestina, Iran, Lebanon, Surya, Turki, Pakistan dan Negara Islam lainnya, atau Negara yang terzalimi. Akan tetapi, ini tentang Islam dan umat manusia yang terzalimi agar tidak mengalami perpecahan antara satu sama lain. Masyarakat dunia perlu membuka mata, akal dan hatinya, untuk melihat kebenaran dan kezaliman yang di lakukan oleh Israel dan Amerika. Sekarang masyarakat dunia telah melihat berbagai tanah kaum muslimin telah ditundukan oleh tirani penindasan yang di lakukan oleh Israel dan Amerika. Libanon dibakar oleh Amerika, sejumlah pasukan dikerahkan ke sana oleh Amerika, Prancis, dan para antek mereka, karenakan terdapat segelintir orang-orang Islam tak berdosa, segelintir kaum Muslim tak berdosa. Namun, masih saja kaum Muslimin lainnya hanya duduk dan menonton. Hari ini, kaum muslim semestinya menyadari bahwa dalam kebangkitan Revolusi Islam dan perhatian yang dibawanya atas kekuatan Islam yang menakjubkan, semua rencana dan akal busuk Amerika untuk menciptakan pertikaian antara dua saudara yakni Sunni dan Syiah dan itu penyerangan atas Iran  yang merupakan pusat gerakan Islam hingga rencana yang luas untuk menyerang Libanon; semua kejahatan besar itu direncanakan dengan maksud menghapuskan Islam dan melemahkan kekuatan Ilahiah ini. Mereka harus sadar bahwa rencana Amerika, yang sedang dilaksakan oleh penjahat Israel, tidak akan berakhir di Beirut dan Libanon, melaikan akan menghancurkan Islam di mana pun, di Negara-negara Islam, khususnya di sekitar Teluk Persia dan Hijaz pusat turunnya wahyu ILAHI. (1) Berbicara tentang kontribusi dan peran keilmuan atau cendekiawan dari Iran dalam memajukan peradaban dunia bukan melupakan masyarakat dan bagian dari masyarakat Iran lainnya. Melainkan di dasari oleh riwayat yang dibacakan dalam kitab suci Al-quran yakni tidak ada perbedaan antara Arab dan non Arab atau kulit hitam dan kulit putih, yang membedakan masyarakat adalah tingkat keimanannya dan tingkat pengetahuannya. (2) Hadirnya, Israel sekarang menentang negara-negara Islam dan mengatakan kepada mereka untuk tidak melakukan tindakan buruk. Tidakkah ini menyedihkan? Mereka yang menajalankan urusan-urusan para pemerintah Muslim bukanlah manusia yang sebenarnya, karena membiarkan Israel menentang mereka dan mengatakan kepada mereka untuk berhenti ikut campur. Israel mengambil Beirut, melakukan semua kejahatan dan dia jadikan organisasi pembebasan menjadi bingung, memaksa setiap orang untuk terpencar. Ketahuilah bahwa gilirannya akan datang bagi mereka yang tetap diam di hadapan kejahatan-kejahatan ini dan tidak berdiri melawannya. (3) Iran tidak bermaksud putus asa atas para pemerintah Muslim tersebut. Iran masih berharap bahwa Islam akan berhasil dan para pemerintah ini akan menyesuaikan diri mereka kepada Islam. (4) Bagi Iran, kemandirian adalah harga yang tidak ternilai. Mereka relah menanggung sanksi dan embargo, bahkan ancaman militer, demi menjaga martabat bangsa. Indonesia memang tidak berada dalam situasi serupa, tetapi prinsip yang sama tetap berlaku, bahwa tanpa kemandirian kedaulatan hanyalah slogan kosong belaka. Menekankan gambaran tentang apa yang terjadi pada orang palestina tahun 1948 dan setelahnya sebagai kejahatan, dan bukan hanya tragedi atau bahkan bencana, sangat penting jika kejahatan masa lalu ingin diperbaiki. Paradigma pembersihan etnis menunjuk dengan jelas pada korban dan pelaku, dan yang lebih penting lagi pada mekanisme rekonsiliasi. (5) Dengan demikian, keheningan internasional dalam menghadapi kejahatan terhadap kemanusiaan ini yang merupakan definisi pembersihan etnis dalam kamus hukum internasional mengubah pembersihan etnis menjadi infrastruktur ideologis di mana negara Yahudi dibangun. Pembersihan etnis menjadi DNA masyarakat Yahudi Israel dan tetap menjadi perhatian sehari-hari bagi mereka yang berkuasa dan terlibat dalam satu atau lain cara dengan berbagai komunitas Palestina yang dikontrol Israel. Ini menjadi sarana untuk mewujudkan mimpi yang belum terpenuhi. Jika Israel ingin bertahan dan berkembang, apa pun bentuk negara tersebut, makin sekidit orang Arab di dalamnya, makin baik. (6) Berdasarkan uraian singkat di atas, bahwa masyarakat dunia telah melihat langsung negara mana yang menyatakan sikap melakukan perlawanan terhadapa kezaliman yang telah di lakukan Amerika dan konco-konconya (teman-temannya). Yakni hanya negara Iran dan beberapa negara yang mendukungnya yang menyatakan sikap melawan terhadap kezaliman. Daftar Pustaka: Muhammad Anis Maulachela (Penerjemah), Pokok-pokok pemikiran Imam Khomenei Tentang Palestina, Penerbit; Rausyanfikr, h. 25 Ghulam Reza Awani, Islam, Iran, dan Peradaban. Penerbit; Rausyanfikr- Yogyakarta, h. Muhammad Anis Maulachela (Penerjemah), Pokok-pokok pemikiran Imam Khomenei Tentang Palestina, Penerbit; Rausyanfikr, h. 158 Muhammad Anis Maulachela (Penerjemah), Pokok-pokok pemikiran Imam Khomenei Tentang Palestina, Penerbit; Rausyanfikr, h. 155 Noam Chomsky dan Ilan Pappe, On Palestina; Kita banyak. Kita akan menang!, Penerbit; Bentang Pustaka-Yogyakarta, h. 19 Noam Chomsky dan Ilan Pappe, On Palestina; Kita banyak. Kita akan menang!, Penerbit; Bentang Pustaka-Yogyakarta, h. 20

Scroll to Top