Opini

Makassar, Opini, Pemuda, Pendidikan

Revolusi AI dan Domestikasi Penulis

ruminews.id, – Jujur saja, akhir-akhir ini saya muak berkunjung ke beberapa situs artikel yang menawarkan opini-opini dan esai. Mungkin saja seperti masuk ke toko buku dengan rak-rak yang penuh sesak oleh sampah motivasi dengan sampul warna pastel sampai orens terang yang meneriakkan “cara menjadi kaya sebelum usia 30an” atau “seni bersikap bodo amat” yang isinya justru sangat peduli dengan validasi pembaca. rasanya seperti masuk ke pabrik gula kapas saat anda sedang menderita diabetes akut; manis, lengket, dan mematikan bagi akal sehat. Walaupun saya cukup kompromi dengan data-data yang dihimpun untuk menguatkan narasi penulis atau sebagai alat bantu. Tapi di sisi lain, kita merasakan narasi seragam dan sangat identik warna dan karakternya. Seperti yang saya katakan di awal, ini bukan tentang toko atau rak-rak buku, tapi ini tentang keseragaman warna atau aroma tulisan. Atau kalau mau pakai istilah gamblang, kesamaan gaya penulisan. Saya sadar betul, jikalau tulisan ini cukup cerewet. Bahkan hal-hal yang bersifat aksidental pun dipermasalahkan. Yah, entahlah? Terserah bagaimana anda menginterpretasikan tulisan ini. Dan, ayolah! Sekali-kali kita membicarakan hal-hal yang tidak begitu substansial, remeh-temeh, atau tidak berdaging sama sekali. Boleh dibilang, ini bentuk kepekaan atas gaya tulisan setiap orang. Bahkan gaya penulisan sang raksasa Tan Malaka–yang sering terasa berat dan kaku–kerap kami jadikan bahan komedi sesama pembaca karyanya. Bukan merendahkan beliau–Mungkin narasinya yang kami rasa berat dalam menelaah teks-perteks. Sebab kami pikir gaya juga bisa dikritik, dibicarakan, bahkan dirasakan. Baiklah, cukup main-mainnya. Kita coba menyelami dimensi abstrak persoalan narasi-narasi dengan gaya yang kaku, berjarak, dan membosankan. Perlu digarisbawahi, saya sedang tidak mempermasalahkan substansi atau bobot dari data yang terhimpun sebagai penguatan. Dan sayapun tidak mempermasalahkan gaya penulisan teks-teks berita. Selain itu, tulisan ini sepenuhnya terbuka dalam setiap kritikan. Mari sedikit menyentuh pembahasan. Belakangan ini tidak sedikit saya temui gaya penulisan yang mungkin saja saya istilahkan sebagai tulisan yang terasa tidak bernyawa. Rasanya kering, juga narasi yang monoton. Terasa seperti laporan robotik. Memang pandangan ini cukul subjektif. Tapi di sisi lain, saya berusaha mengajak pembaca, kiranya kembali merefleksikan sebuah tulisan yang ada, atau mencoba lebih merasakan lagi gaya penulisan, yang entah dari novel-novel ternama atau buku-buku penyuplai bahan baku ilmu pengetahuan, yang substansinya mungkin bisa kita telaah bagaimana keragaman corak perspektif setiap buku yang berbeda-beda. Tapi di sisi lain, bukan cuma daging yang mesti bernyawa dalam setiap tulisan, tapi karakter penulisan pun mesti dirasakan. Sederhananya, substansi memang penting, tetapi nuansa adalah bagian dari substansi itu sendiri. Saya menyebutnya “nyawa tulisan”. Sejauh ini sudahkah anda menangkap maksudnya? Yap. Kita sedikit-banyaknya mengobrolkan tulisan di wilayah atribut luarnya saja, dengan generator AI sebagai arsitek bagunan narasinya. Tapi saya akan mencoba mengurai tanpa ragu atribut yang rasa-rasanya begitu seragam ketika menelan tulisan opini atau esai yang tidak sedikit berseliweran di luar sana, terlepas itu sebagai klaim tulisan yang murni dari narasi pikiran. Saya lumayan peka dalam menikmati gaya penulisan orang-orang, selain melahap setiap isi pikiran penulis dari tulisannya. Kalau pun memaksa itu sah-sah saja, sah dalam artian apa? Kita berada di era percepatan informasi dan perkembangan teknologi yang begitu masif. Saya pikir memang begitu! Sehingga manusia mesti beradaptasi dalam perkembangan yang pesat ini. Teknologi adalah alat bantu untuk memudahkan pekerjaan manusia. Seperti halnya teknologi kapak yang menjadi alat untuk memudahkan manusia memotong kayu. Sekitar 2,6 juta tahun lalu, alat batu paling awal (tradisi Oldowan) dibuat oleh Homo habilis. Istilahnya belum “kapak” dalam arti modern, tapi sudah alat pemotong hasil serpihan batu. Sampai sekitar 1,7-1,6 juta tahun lalu, muncul kapak genggam dari tradisi Acheulean, diasosiasikan dengan Homo erectus. Ini yang biasanya dianggap kapak pertama yang sesungguhnya: simetris, diasah di kedua sisi, multifungsi (memotong, mencacah, menguliti). Seperti halnya teknologi-teknologi modern yang kita kenal hari ini. Entah itu kendaraan, alat penghalus buah, atau bahkan komputer. Berkembangnya peradaban dari mulai manusia berpindah dengan berjalan kaki. Mengenal binatang-binatang yang ternyata bisa ditunggangi. Sampai menciptakan mesin yang tak lagi menggunakan rumput dan air sebagai bahan bakar dalam arti biologis. Perkembangan-perkembangan ini ditopang oleh teknologi, sampai kita menciptakan sendiri teknologi yang mampu mengolah data, seperti komputer dan bahkan Akal Imitasi (AI). Konsekwensinya, setiap teknologi yang diciptakan manusia, justru berimplikasi secara evolusioner pada anatomi biologis manusia. Sebab manusia memiliki pola yang adaptif dalam perubahan berkehidupan. Dalam hal ini, mengubah dua hal sekaligus: memperkuat satu fungsi dan membiarkan fungsi lain atrofi (menyusut). Karena perkembangan ini, otak kita tidak lagi dipaksa melakukan banyak tugas. Dan implikasi lainnya dari perkembangan teknologi, manusia mulai bergantung secara penuh. Ini bukan soal menolak teknologi, tapi mengulas dengan sedikit radikal tentang bagaimana teknologi membuat kita bergantung secara penuh. Seperti yang kita rasakan hari ini, perkembangan teknologi AI yang begitu pesat, sampai mampu menghasilkan tulisan yang sangat mirip dengan buatan manusia, bahkan dalam beberapa kasus bisa lebih cepat dan efisien. Sampai pertanyaan tentang, apakah seorang penulis akan tergantikan oleh AI? Pertanyaan ini sangat relevan di era percepatan hari ini. Tapi dari pertanyaan itu, saya hanya bisa menjawab: “AI memang bisa meniru gaya menulis, tapi penulis manusia memiliki kreativitas, imajinasi, dan perasaan yang mendalam. Bahkan kita mampu menuangkan pengalaman pribadi, nilai budaya, dan emosi ke dalam tulisan”. Kurang lebih itu yang menjadi sepenggal pembelaan, atau justru pembenaran dari saya. Manakala saya sedikit skeptis dengan pembelaan itu. Tapi jangan buru-buru ikut skeptis. Kita lanjut! Setiap penulis memiliki warna dan gaya unik yang membedakan satu dengan yang lain. AI bisa meniru pola tulisan, tetapi originalitas dan keunikan ide dari penulis manusia tetap sulit digantikan. Dalam dunia sastra, opini, atau bahkan tulisan ilmiah, sudut pandang unik sangat dihargai. AI seringkali hanya mengolah data yang ada, tanpa benar-benar bisa menciptakan sesuatu yang benar-benar baru atau revolusioner. Sehingga muncullah pertanyaan tentang: apakah kita bisa memanfaatkan AI dalam menuliskan narasi? Jawaban saya singkat: boleh-boleh saja, tapi sangat disayangkan, mengubur struktur dan gaya penulisan yang kaya akan rasa, dan menggantinya dengan narasi copy paste yang disediakan AI. Ataukah pertanyaan yang lain: apakah sah-sah saja menjawab dengan menggunakan tulisan dari AI? Menurut saya, tidak! Kalau pun memaksa: Sah (legal) tapi tidak etis. Begitulah hasil tulisan AI, boleh dipakai tapi tidak pantas. Apalagi jika pertanyaannya perlu jawaban dari disiplin ilmu tertentu alias bidang akademik, pertanyaan non-akademik saja rasanya tidak

Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan

Indonesia di Ambang Penjajahan Gaya Baru

ruminews.id – Indonesia saat ini tengah menghadapi berbagai dinamika kompleks yang patut menjadi perhatian serius seluruh elemen bangsa. Dinamika tersebut tidak dapat dipandang sebagai persoalan biasa, melainkan gejala struktural yang berpotensi mengarah pada perpecahan sosial dan bentuk penjajahan baru yang berlangsung secara halus dan sistematis. Penjajahan pada era modern tidak lagi hadir dalam wujud pendudukan fisik oleh bangsa asing, melainkan melalui penguasaan ekonomi, politik, dan terutama sumber daya manusia. Ketika suatu bangsa kehilangan kendali atas kualitas pendidikannya, maka pada saat itulah bangsa tersebut membuka pintu bagi dominasi pihak luar. Salah satu krisis paling krusial yang tengah dihadapi Indonesia adalah krisis pendidikan. Pendidikan sejatinya merupakan fondasi utama dalam mengukur kualitas dan daya saing suatu negara. Namun realitas yang terjadi menunjukkan bahwa sektor pendidikan masih sering diperlakukan sebagai aspek sekunder, bukan sebagai prioritas strategis pembangunan nasional. Indonesia dianugerahi sumber daya manusia yang melimpah, namun kondisi ini berbanding terbalik dengan meningkatnya angka kemiskinan dan semakin sempitnya lapangan pekerjaan. Ketidaksinkronan antara ketersediaan sumber daya manusia dan kesempatan kerja mencerminkan kegagalan sistemik dalam pengelolaan pembangunan manusia. Akibatnya, kemiskinan struktural terus meningkat dan kesenjangan sosial semakin melebar. Rendahnya kualitas dan pemerataan pendidikan memperparah situasi tersebut. Ketika masyarakat tidak dibekali kemampuan berpikir kritis, literasi yang memadai, serta kesadaran politik dan hukum, maka masyarakat akan mudah dimanipulasi dan dikendalikan. Dalam kondisi inilah penjajahan gaya baru menemukan momentumnya bukan melalui senjata, melainkan melalui kebodohan yang dipelihara. Oleh karena itu, jika pendidikan terus diabaikan dan masyarakat tetap dibiarkan berada dalam ketertinggalan intelektual, maka Indonesia tidak perlu menunggu datangnya penjajah dari luar. Penjajahan itu akan tumbuh dari dalam, menggerogoti kedaulatan bangsa secara perlahan namun pasti.

Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

Membaca Ulang Sejarah Pemilu Indonesia: Dinamika Politik Terhadap Konfigurasi Kekuasaan

ruminews.id – Pemilihan umum kerap dipahami sebagai pilar utama demokrasi. Namun, dalam sejarah politik Indonesia dan di tengah pergantian rezim dan konfigurasi kekuasaan yang berbeda beda, pelaksanaan pemilu sering kali dipengaruhi oleh dinamika politik terhadap konfigurasi kekuasaan. Dalam catatan sejarah Pemilu Indonesia, Pemilu Indonesia telah dilaksanakan sebanyak 13 kali, yaitu pada tahun 1955, 1971, 1977, 1982, 1987, 1992, 1997, 1999, 2004, 2009, 2014, 2019, dan 2024 dengan mekanisme yang berbeda-beda. Secara umum, pemilu Indonesia bisa diklasifikasikan menjadi tiga rezim dan satu masa transisi; (1) Pemilu Rezim Orde Lama, (2) Pemilu Rezim Orde Baru, (3) Transisi Rezim Reformasi (4) Pemilu Pasca Reformasi. Keempatnya memiliki karakter yang menunjukkan dinamika politik Indonesia disetiap rezim. Pemilu Rezim Orde Lama Pemilu Indonesia direncanakan awal tidak lama setelah kemerdekaan, yaitu pada bulan Januari tahun 1946. Maklumat X, atau Maklumat Wakil Presiden Mohammad Hatta tanggal 16 Oktober 1945, menjadi awal pembatasan kekuasaan presiden yang hanya dalam bidang eksekutif saja dan memperluas kewenangan komite nasional pusat sebelum terbentuk Majelis Permusjawaratan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat yang diserahi kekuasaan legislatif yang kemudian memicu Maklumat Pemerintah tanggal 3 November tahun 1945 yang berisi anjuran tentang pembentukan partai-partai politik. Maklumat tersebut menyebutkan, Pemilu untuk memilih anggota DPR dan MPR akan diselenggarakan bulan Januari 1946. Namun, karena kondisi keamanan belum memungkinkan, rencana tersebut tidak terlaksana. Pemilu baru terlaksana pada tahun 1955, ini merupakan langkah awal dan menjadi penanda pemilu pertama kali dilaksanakan di Indonesia yang merupakan satu-satunya pemilu yang pernah dilaksanakan pada Rezim Orde Lama. Dalam pelaksanaannya Pemilu 1955 dilakukan dua tahap, yaitu pada tanggal 29 September 1955 untuk memilih anggota DPR dan pada tanggal  15 Desember 1955 untuk memilih anggota Konstituante. DPR hasil Pemilu 1955 tidak berubah kedudukan dan kewenangannya, bersumber pada Undang-Undang Dasar Sementara (UUDS) 1950. DPR mempunyai hak legislatif seperti hak anggaran, hak amendemen, hak inisiatif, hak bertanya, hak interpelasi, hak angket, dan hak mosi. Sedangkan, Konstituante berperan merumuskan Undang Undang Dasar untuk menggantikan Undang Undang Sementara. Pemilu ini diikuti oleh 36 partai politik, 34 organisasi massa, dan 48 calon perorangan untuk merebutkan kursi DPR. Sementara itu, untuk perebutan kursi konstituante diikuti oleh 39 partai politik, 23 organisasi massa, dan 29 calon perorangan. Sistem dalam pemilu ini menggunakan sistem perwakilan proposional, di mana setiap daerah pemilihan akan memperoleh jumlah kursi berdasarkan jumlah penduduknya, dengan ketentuan setiap daerah berhak memperoleh jatah minimum 3 kursi untuk DPR dan 6 kursi untuk konstituante. Jumlah anggota DPR seluruh Indonesia merupakan total jumlah penduduk Indonesia dibagi 300.000 dan dibulatkan ke atas. Sementara itu, jumlah anggota konstituante merupakan total jumlah penduduk Indonesia dibagi 150.000 dan dibulatkan ke atas. Dengan demikian, terdapat 260 kursi DPR dan 520 kursi konstituante yang diperebutkan. Selain itu, anggota konstituante ditambah 14 wakil golongan minoritas yang diangkat oleh pemerintah. Pemilu Rezim Orde Baru Pada masa Orde Baru, pemilu diselenggarakan enam kali dalam kurun waktu pada 1971, 1977, 1982, 1987, 1992, dan 1997. Dalam periode ini, tidak seluruh anggota DPR dipilih melalui mekanisme pemilu. Selain anggota yang dipilih langsung sebagai perwakilan politik, terdapat juga anggota DPR yang diangkat berdasarkan fungsi, jabatan, atau keahlian tertentu yang dikenal sebagai perwakilan fungsional. Pada Pemilu 1971-1982, ABRI diantaranya memperoleh alokasi 75 kursi di DPR, yang kemudian meningkat menjadi 100 kursi pada pemilu-pemilu berikutnya. Pada Pemilu 1971, tercatat 10 partai politik yang bersaing memperebutkan 351 kursi DPR, meskipun hanya delapan partai politik yang memperoleh kursi. Di Periode Pemilu 1977 sampai 1997, melalui Undang-undang nomor 3 Tahun 1975 partai politik mengalami penyederhanaan atau fusi partai politik. Pemilu hanya diikuti oleh dua partai politik dan satu organisasi kemasyarakatan, yakni Golongan Karya (Golkar). Dua partai politik tersebut merupakan hasil fusi dari partai-partai sebelumnya. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) merupakan gabungan dari partai-partai Islam, antara lain NU, Perti, Parmusi, dan PSII, sedangkan Partai Demokrasi Indonesia (PDI) merupakan gabungan dari PNI, IPKI, Murba, serta dua partai berbasis Kristen. Penyederhanaan kepartaian ini mempertegas karakter pemilu Orde Baru sebagai instrumen stabilitas politik yang berlangsung dalam kerangka kontrol kekuasaan negara. Transisi Rezim Reformasi Krisis multidimensi di bidang politik, hukum, dan ekonomi pada akhir Rezim Orde Baru memicu lahirnya gerakan reformasi yang dimotori oleh mahasiswa dengan dalih Praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), dwi fungsi ABRI waktu itu, serta masa kekuasaan presiden yang tidak dibatasi periode, hal ini kemudian memperdalam krisis politik nasional. Tekanan politik yang besar akhirnya berujung dengan mundurnya Presiden Soeharto pada 21 Mei 1998. Kepemimpinan nasional beralih kepada Wakil Presiden B.J. Habibie, yang membentuk pemerintahan transisi reformasi. Salah satu langkah awal yang diambil adalah mempercepat penyelenggaraan pemilu, sebagaimana diputuskan dalam Sidang Istimewa MPR. Pemilu yang semula dijadwalkan pada 2003 kemudian dimajukan dan dilaksanakan pada 1999 sebagai bagian dari upaya pemulihan legitimasi politik. Di bidang kepartaian dan kepemiluan, pemerintahan Presiden B.J. Habibie melahirkan beberapa kebijakan penting. Pemerintah membuka ruang kebebasan politik dengan menghapus larangan pendirian partai politik baru, menegaskan netralitas ABRI, serta melarang Pegawai Negeri Sipil (PNS) menjadi anggota maupun pengurus partai politik. Dampak dari kebijakan tersebut sangat signifikan. Dalam kurun waktu sekitar delapan bulan, tercatat 141 partai politik baru bermunculan, yang menandai babak baru demokrasi multipartai pasca-Reformasi. Pemilu Pasca Reformasi Pemilu Tahun 1999 Pemilu 1999 yang diselenggarakan pada 7 Juni 1999 menandai babak baru demokrasi Indonesia sebagai pemilu pertama dalam era multipartai pasca-reformasi. Pemilu ini diikuti oleh 48 partai politik, mencerminkan terbukanya kembali ruang kompetisi politik setelah berakhirnya Orde Baru. Dalam pembagian kursi DPR, Pemilu 1999 menggunakan sistem proporsional dengan varian Roget. Namun, terdapat perubahan penting dalam mekanisme penetapan calon terpilih dibandingkan pemilu-pemilu sebelumnya. Berbeda dengan Pemilu sejak 1977, di mana calon dengan nomor urut pertama dalam daftar partai secara otomatis dinyatakan terpilih apabila partainya memperoleh kursi, pada Pemilu 1999 penetapan calon terpilih didasarkan pada perolehan suara terbanyak di daerah pemilihan. Dengan mekanisme ini, seorang calon tetap dapat terpilih meskipun berada di urutan terbawah dalam daftar calon partainya, sepanjang memperoleh suara terbesar di wilayah pencalonannya. Sementara itu, penetapan calon terpilih berdasarkan perolehan suara di Daerah Tingkat II mengikuti mekanisme yang pernah digunakan pada Pemilu 1971. Dalam konteks pemerintahan, Presiden B.J. Habibie menjabat hingga terselenggaranya Pemilu 1999 sekaligus membuka jalan bagi pemilihan presiden pertama pasca reformasi. Pada saat itu, pemilihan presiden masih dilakukan melalui pemungutan

Makassar, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan

Ketika Pendidikan Tinggi Tak Lagi Sejalan dengan Undang-Undang

ruminews.id, – Menurut saya, kondisi pendidikan tinggi di Indonesia saat ini semakin menunjukkan ketidaksejajaran dengan semangat yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. UU tersebut secara tegas menempatkan pendidikan tinggi sebagai sarana pengembangan potensi manusia yang berlandaskan nilai kemanusiaan, keadilan, demokrasi, serta bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa. Namun, realitas di lapangan justru memperlihatkan arah yang semakin menjauh dari cita-cita tersebut. Pendidikan tinggi hari ini cenderung bergerak ke arah komersialisasi dan pragmatisme pasar. Kampus tidak lagi sepenuhnya diposisikan sebagai ruang pembebasan intelektual, melainkan sebagai institusi penyedia jasa pendidikan. Biaya pendidikan yang terus meningkat, sistem UKT yang tidak sepenuhnya transparan, serta logika efisiensi ala korporasi menunjukkan bahwa akses terhadap pendidikan semakin ditentukan oleh kemampuan ekonomi, bukan oleh hak konstitusional warga negara. Padahal, UU No. 12 Tahun 2012 menegaskan prinsip keadilan dan pemerataan akses pendidikan tinggi. Selain itu, orientasi pendidikan tinggi yang seharusnya menekankan pengembangan keilmuan, karakter, dan daya kritis mahasiswa kini bergeser menjadi sekadar pencetak tenaga kerja. Kurikulum lebih sering disesuaikan dengan kebutuhan industri jangka pendek, sementara ruang untuk berpikir kritis, riset independen, dan keberpihakan pada persoalan sosial masyarakat justru semakin menyempit. Hal ini bertentangan dengan fungsi pendidikan tinggi sebagaimana diatur dalam undang-undang, yaitu mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung nilai humaniora. Iklim akademik yang idealnya menjamin kebebasan akademik dan kebebasan mimbar ilmiah juga kerap tereduksi oleh kepentingan birokrasi dan kekuasaan. Kritik mahasiswa dan sivitas akademika sering dipandang sebagai ancaman, bukan sebagai bagian dari proses intelektual yang sehat. Padahal, UU No. 12 Tahun 2012 secara jelas melindungi kebebasan akademik sebagai fondasi utama pendidikan tinggi yang demokratis dengan kondisi tersebut, saya berpendapat bahwa pendidikan tinggi saat ini sedang mengalami krisis arah dan nilai. Ketidaksejajaran antara praktik pendidikan dan amanat UU No. 12 Tahun 2012 bukan sekadar persoalan teknis, melainkan persoalan ideologis: apakah pendidikan masih dipahami sebagai hak publik dan sarana pembebasan, atau telah direduksi menjadi komoditas. Jika ketimpangan ini terus dibiarkan, maka pendidikan tinggi akan kehilangan perannya sebagai agen perubahan sosial dan hanya menjadi alat reproduksi ketidakadilan.

Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan

Krisis Arah Pendidikan: Jika Pendidikan Tak Lagi Membebaskan, Siapa yang Harus Bicara?

ruminews.id – Pendidikan selama ini dipuja sebagai jalan menuju kemajuan bangsa. Negara mengklaim pendidikan sebagai fondasi pembangunan sumber daya manusia dan pilar masa depan Indonesia. Namun, jika kita berani membaca realitas secara jujur, pendidikan hari ini justru memperlihatkan wajah lain, bukan sekadar ruang pembebasan, tetapi berpotensi menjadi alat stabilisasi kekuasaan. Pendidikan seharusnya melahirkan manusia yang kritis, sadar, dan mampu menantang ketidakadilan. Namun dalam praktiknya, sistem pendidikan justru sering diarahkan untuk menciptakan warga negara yang patuh, produktif, tetapi tidak mempertanyakan struktur sosial yang timpang. Pendidikan tidak lagi menjadi ruang emansipasi, melainkan mekanisme reproduksi kekuasaan yang halus dan sistematis. Tragedi bunuh diri seorang siswa sekolah dasar di Nusa Tenggara Timur akibat tidak mampu membeli buku adalah tamparan keras bagi wajah pendidikan nasional. Peristiwa ini bukan sekadar tragedi personal, melainkan bukti kegagalan negara dalam menjamin hak pendidikan warga negara. Ketika seorang anak kehilangan nyawa karena tidak mampu mengakses alat produksi pengetahuan, maka yang sedang kita hadapi bukan sekadar kemiskinan, tetapi kekerasan struktural yang dilegitimasi oleh sistem. Ironisnya, tragedi tersebut terjadi di tengah klaim keberhasilan negara dalam meningkatkan anggaran pendidikan. APBN 2026 mencatat alokasi Rp757,8 triliun untuk sektor pendidikan. Secara normatif, angka ini terlihat progresif dan memenuhi mandat konstitusi. Namun, angka besar tersebut justru menyimpan paradoks. Sebagian besar anggaran pendidikan dialokasikan untuk program Makan Bergizi Gratis yang mencapai Rp223,6 triliun. Program ini memang penting dalam konteks kesejahteraan sosial, tetapi menjadi problematis ketika dimasukkan dalam kerangka anggaran pendidikan. Ketika negara lebih fokus memberi makan peserta didik dibanding memastikan akses mereka terhadap pengetahuan, maka pendidikan sedang mengalami pergeseran makna. Pendidikan tidak cukup hanya memastikan anak-anak datang ke sekolah dalam kondisi kenyang. Pendidikan harus memastikan mereka memiliki akses terhadap buku, fasilitas belajar, dan ruang pengembangan intelektual. Jika tidak, negara hanya sedang memproduksi stabilitas sosial semu, bukan menciptakan masyarakat yang cerdas dan kritis. Kontradiksi semakin terlihat dalam konsep “pendidikan gratis” yang selama ini digaungkan pemerintah. Pendidikan gratis pada praktiknya hanya menghapus sebagian biaya formal, sementara beban biaya tidak langsung tetap ditanggung masyarakat. Buku, seragam, alat tulis, dan berbagai iuran sekolah masih menjadi beban keluarga, terutama bagi masyarakat miskin. Data Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa pengeluaran pendidikan masih menjadi salah satu penyumbang inflasi nasional. Fakta ini menegaskan bahwa pendidikan masih menjadi komoditas ekonomi, bukan hak dasar yang sepenuhnya dijamin negara. Padahal, Pasal 31 UUD 1945 secara tegas menyatakan bahwa pendidikan dasar wajib dan dibiayai oleh negara. Putusan Mahkamah Konstitusi bahkan menegaskan bahwa pembiayaan pendidikan harus mencakup seluruh kebutuhan peserta didik agar dapat mengikuti proses pembelajaran secara utuh. Ketika mandat konstitusi diabaikan, maka pendidikan telah diperalat menjadi alat legitimasi politik, bukan instrumen keadilan sosial. Hari ini, yang sedang kita hadapi bukan sekadar krisis pendidikan, tetapi krisis arah pendidikan. Pendidikan semakin dijadikan indikator keberhasilan pembangunan melalui angka partisipasi sekolah dan besaran anggaran, sementara kualitas pembelajaran dan keadilan akses dikesampingkan. Mahasiswa tidak boleh diam. Sejarah menunjukkan bahwa perubahan selalu lahir dari keberanian intelektual mahasiswa membaca dan mengkritisi arah kebijakan negara. Pendidikan harus dikembalikan pada fungsi pembebasan, bukan dijadikan alat stabilitas kekuasaan. Jika pendidikan terus diarahkan hanya untuk menjaga ketertiban sosial, maka bangsa ini akan melahirkan generasi yang terdidik tetapi tidak merdeka.

Ekonomi, Hukum, Makassar, Opini, Pemerintah Kota Makassar, Pemerintahan

Elegansi Tata Kota dan Nestapa yang Dikodifikasi

ruminews.id – Komitmen Pemerintah kota Makassar terhadap keindahan tata  ruang dan pengelolaan ketertiban kota akhirnya menjadi momok krusial bagi sebahagian kelompok sosial pinggiran, pelaku ekonomi marjinal, pedagang lapak, Pedagang kaki lima (PK5), dll. Bagaimana tidak, sepanjang sejarah penegakan politik ruang kota, pasti berkelindan mesra dengan perampasan paksa ruang hidup, prospek manfaat, hingga potensi komersil pelaku ekonomi pinggiran. Hal ini semakin memperlihatkan wajah lama dari kebengisan kekuasaan di perkotaan yang diskriminatif—atas nama ketertiban dan keindahan tata ruang, lapak-lapak kecil yang menjadi sandaran hidup rakyat digusur tanpa rasa belas kasih. Ruang publik tidak pernah dipandang sebagai ruang hidup warga, melainkan hanya dianggap sebagai zona akumulasi modal dan habitat ideal akomodasi kepentingan kalangan atas. Alibinya selalu serupa! Bahwa penataan kota dan ketertiban umum, selalu jadi image yang pas untuk menggambarkan keadaan sosial—kemasyarakatan The Capital City of South Sulawesi, Makassar. Namun di balik jargon itu, tersembunyi politik ruang yang timpang—ruang kota diperlakukan sebagai komoditas, bukan sebagai ruang hidup. Sehingga sebahagian kalangan (miskin—papah) tidak pernah diposisikan sebagai subjek utama kebijakan, melainkan selalu dianggap sebagai intromisi visual yang berpotensi menghalangi proyek “keindahan” dan “keteraturan” kota. Jika kita ingin lebih netral dalam melihat perspektif kelayakan kehidupan kota, maka seharusnya trotoar yang bersih tidak otomatis adil, jalan yang lengang tidak serta-merta manusiawi, juga keteraturan bangunan perkotaan tidak selalu mewakili kelayakan hidup dan kesejahteraan masyarakatnya. Karena ketika keindahan hanya diukur dari kerapian fisik dan bukan dari keberlanjutan hidup warganya, maka yang lahir bukan tata kota—melainkan tata kuasa. PK5 di Sungai Cerekkang, di zona pedestrian di sekitar Rotherdam, atau yang di pinggiran aspal sepanjang Pettarani, pun yang di titik-titik lain yang serupa di tepian kota Makassar, bukanlah sebuah anomali. Mereka adalah produk dari sistem ekonomi yang gagal menyediakan ruang penghidupan layak. Mereka adalah hasil dari regulasi kebijakan dan keputusan politik yang prematur dan sektarian. Mereka adalah entitas yang lahir dari ketimpangan sistemik yang dipelihara negara—menjadi tumbal kekuasaan yang menghamba pada modal. Fakta yang terpampang dewasa ini menunjukkan standar ganda yang telanjang  dari logika kekuasaan yang cacat dan minim empati. Lihatlah di sekitar kita hari ini! Gedung-gedung tinggi serta konstruksi bangunan bermodal besar yang melanggar tata ruang seringkali diberi ruang kompromi: izin menyusul, denda dinegosiasikan, pelanggaran dimaafkan. Sementara PK5, pedagang lapak, serta pelaku ekonomi marjinal lainnya yang hidup dari omzet harian langsung ditertibkan tanpa dialog yang setara. Sungguh, ketertiban dalam praktiknya, bukan soal aturan—tetapi soal siapa yang punya kuasa untuk melanggar—sehingga kota akan selalu lebih ramah terhadap akumulasi modal daripada keberlangsungan hidup masyarakat bawah. Penggusuran juga kerap dibungkus dengan moralitas palsu: “demi kepentingan umum”. Padahal kepentingan umum dalam kebijakan semacam ini sering kali hanyalah kepentingan kelas menengah kota dan kalangan borju saja—yang memang, sedari dulu selalu menghendaki ruang publik steril dari wajah-wajah lusuh dan kumuh. Rakyat kecil diminta untuk selalu mengalah demi stabilitas, demi citra, dan demi rencana besar yang outcome-nya bahkan tidak pernah benar-benar diperuntukan untuk hajat hidup mereka sendiri. Jika kota terus dibangun dengan cara menggusur yang lemah, dan tunduk patuh bagi yang punya kuasa, maka Makassar, mungkin hanya akan tampak rapi dan terintegrasi dengan baik di permukaan, tetapi nelangsa dan penuh luka struktural direlungnya. Sebuah paradoks yang identik dan melekat pada kehidupan masyarakat kota—di mana kelayakan dan kesejahteraan hidup hanya menyentuh sebahagian kalangan, sementara sebahagian lainnya hanya berdiri di tapal batas fatamorgana. Tidak mengherankan jika ketertiban yang hari ini kita lihat, tidak lebih dari sekedar kepatuhan yang memihak. Sementara keindahan yang dibanggakan hanyalah topeng gading yang dipahat di atas luka mereka yang disingkirkan. Dan Makassar, pada akhirnya bukan lagi sebagai ruang hidup—melainkan monumen dari akumulasi nestapa yang dikodifikasi dengan baik.

Nasional, Opini, Pemuda, Pendidikan

Mencari Api di Sekretariat HMI yang Kian Redup

ruminews.id – Menjelang tengah malam, sekretariat itu belum juga sepi. Asap rokok menggantung di langit-langit rendah. Gelas kopi berderet di lantai. Beberapa mahasiswa duduk melingkar, buku-buku terbuka: Marx, Nurcholish Madjid, Gramsci, tafsir, catatan kuliah yang sudah lecek. Suara mereka naik turun. Satu orang mempersoalkan keadilan distributif. Yang lain membantah dengan teori negara. Seorang lagi mengutip filsafat politik tentang kekuasaan. Perdebatan keras, kadang emosional, tetapi jujur. Tak ada kamera. Tak ada proposal. Tak ada sponsor. Hanya pikiran yang saling menguji. Pagi harinya, wajah-wajah yang sama berdiri di jalan raya. Membentangkan spanduk. Berteriak menolak kebijakan pemerintah. Menantang aparat. Menantang kekuasaan. Malam berdiskusi, siang beraksi. Sekretariat bukan ruang singgah. Ia adalah dapur kesadaran. Dalam tradisi seperti itulah Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dibentuk. Ia bukan sekadar organisasi kader, melainkan sekolah politik. Tempat mahasiswa belajar berpikir, sekaligus belajar mengambil risiko atas pikirannya. Warisan Lafran Pane, yang hendak membentuk insan akademis, pencipta, dan pengabdi, pada dasarnya bukan sekadar rumusan ideal organisasi mahasiswa. Ia adalah sebuah proyek politik dalam arti yang paling substantif: membangun kelas intelektual publik yang mampu menjembatani ilmu pengetahuan dengan nasib rakyat. Dalam imajinasi pendirinya, HMI tidak didesain sebagai tempat mencari legitimasi jabatan atau sekadar ruang latihan manajerial, melainkan sebagai sekolah karakter dan kesadaran. Dalam konteks inilah kader ideal bukanlah mereka yang paling cepat naik struktur, melainkan mereka yang paling dalam pemahamannya dan paling jelas keberpihakannya. Jka organisasi lebih sibuk memproduksi jaringan daripada gagasan, maka cita-cita Lafran berubah menjadi ironi. Lembaga yang seharusnya membentuk intelektual pembebas justru berisiko melahirkan teknokrat penurut. Di titik itulah pertanyaan mendasar muncul: apakah kita masih mendidik kader untuk melayani masyarakat, atau sekadar menyiapkan antrean menuju kekuasaan? Apakah fungsi pembentukan itu masih berjalan? Ada jarak yang makin lebar antara formalisme organisasi dan kedalaman intelektual. Di sinilah problem bermula. Di sinilah kita bisa merasakan, ada banyak virus yang sedang menggerogoti HMI. Pertama: jalan pintas dalam kaderisasi. Kaderisasi dulu adalah proses panjang dan melelahkan. Ia membentuk karakter melalui ketidaknyamanan. Diskusi keras, kerja lapangan, konflik gagasan. Semua itu melatih ketahanan mental. Sekarang, proses itu makin administratif. Status kader sering diperoleh lebih cepat daripada kedalaman berpikir. Sertifikat lebih mudah didapat daripada kebiasaan membaca. Kehadiran lebih penting daripada pemahaman. Organisasi kehilangan daya tempa. Bahkan ada mahasiswa yang hari-harinya hedon dan entah ngapain selama kuliah, setelah sekian tahun jadi alumni dan punya jabatan, tiba-tiba saja mengaku HMI demi melenting. Hah? Kapan pengkaderan? Kedua: kooptasi kekuasaan. Secara historis, organisasi mahasiswa berfungsi sebagai kekuatan penyeimbang. Ia menjaga jarak dari kekuasaan agar tetap bebas mengkritik. Namun kini batas itu semakin kabur. Relasi senior–junior, sering disebut relasi Kanda-Dinda, sering berubah menjadi patronase. Jaringan alumni menjadi jalur akses karier. Kritik menjadi selektif. Aksi menjadi kalkulatif. Fenomena ini bukan hal baru dalam teori organisasi. Robert Michels menyebutnya iron law of oligarchy: “Setiap organisasi, betapapun demokratis niat awalnya, cenderung dikuasai segelintir elite yang mempertahankan kepentingannya sendiri.” Ketika logika elite menguat, idealisme melemah. Organisasi mahasiswa pun berisiko berubah dari pengontrol kekuasaan menjadi bagian dari kekuasaan itu sendiri. Dan saat itu terjadi, fungsi moralnya runtuh. Ketiga: kemunduran tradisi intelektual. Dulu, sekretariat identik dengan buku dan debat panjang. Hari ini, ia lebih sering identik dengan seminar, seremoni, dan konten. Aktivitas memang banyak. Tetapi kedalaman sering tipis. Diskusi digantikan presentasi. Membaca digantikan rangkuman. Berpikir digantikan administrasi. Paulo Freire pernah mengingatkan, “pendidikan yang tidak melahirkan kesadaran kritis hanya akan mereproduksi kepatuhan.” Tanpa tradisi intelektual, organisasi mahasiswa berhenti menjadi ruang emansipasi. Ia sekadar menjadi mesin reproduksi teknokrat. Bangsa ini tidak kekurangan manajer acara. Bangsa ini kekurangan pemikir. Keempat: Logika Pasar Menguasai Rumah Gagasan. Dulu, aktivis dan alumni HMI banyak yang kere. Kini berganti dengan alumni yang taipan. Kesuksesan ekonomi alumni tentu patut dihargai. Tetapi persoalan muncul ketika logika pasar masuk terlalu dalam ke tubuh organisasi. Sekretariat berubah fungsi: dari ruang gagasan menjadi ruang lobi. Relasi berubah menjadi transaksi. Pertemuan berubah menjadi negosiasi proyek. Organisasi dipakai sebagai modal sosial. Di titik ini, etika perjuangan tergeser oleh pragmatisme. Ivan Illich pernah menulis bahwa institusi sering mati bukan karena diserang dari luar, tetapi karena kehilangan jiwanya sendiri dari dalam. Ketika nilai diganti kepentingan, organisasi tetap hidup secara administratif, tetapi kosong secara moral. Kelima: krisis imajinasi dan hilangnya mimpi. Inilah masalah paling mendasar. Bukan soal dana. Bukan soal struktur. Tetapi soal imajinasi politik. Generasi awal berbicara tentang perubahan Indonesia. Generasi sekarang lebih sering berbicara tentang bagaimana cepat masuk sistem. Idealisme dianggap naif. Pragmatisme dianggap realistis. Padahal sejarah selalu digerakkan oleh mereka yang berani bermimpi lebih jauh dari zamannya. Organisasi tanpa mimpi hanya akan mengelola rutinitas. Ia bertahan, tetapi tidak lagi relevan. Semua kritik ini bukan untuk meratapi masa lalu. Ia justru untuk mengingatkan bahwa fungsi dasar organisasi mahasiswa belum berubah: membentuk manusia merdeka. Jika sekretariat berhenti menjadi ruang belajar, membaca, dan berdebat, maka ia kehilangan legitimasi historisnya. HMI tidak perlu menjadi besar secara fisik. Ia perlu kembali menjadi keras secara intelektual. HMI harus kembali menjadi ruang yang tidak nyaman, tetapi mendewasakan. Ruang yang panas oleh perdebatan, bukan dingin oleh formalitas. Ruang yang membuat orang pulang dengan kepala pening karena argumen dipatahkan, bukan pulang dengan bangga karena foto-foto kegiatan. Sebab kedewasaan politik tidak lahir dari kenyamanan. Ia lahir dari gesekan, dari perbedaan pendapat, dari bacaan yang mengguncang keyakinan lama, dari kesediaan untuk mengakui bahwa kita bisa salah. Sekretariat seharusnya menjadi tempat orang ditempa, bukan dimanjakan; tempat ego dipatahkan, bukan dipelihara. Di sanalah watak terbentuk perlahan: belajar mendengar, belajar berpikir jernih, belajar berdiri tegak ketika mayoritas memilih diam. Pada akhirnya, masa depan HMI tidak pernah ditentukan oleh gedung yang lebih tinggi atau jaringan yang lebih luas. Semua itu hanya kulit. Yang menentukan justru adegan-adegan kecil yang sering tak tercatat sejarah. Seseorang duduk sendirian di lantai sekretariat, membuka buku yang halamannya menguning. Dua atau tiga orang berdebat sampai larut, suara mereka serak, tetapi tak mau berhenti. Selembar spanduk dicat terburu-buru menjelang subuh. Lalu pagi datang, dan mereka berjalan bersama ke jalan raya, membawa gagasan yang semalam dipertengkarkan. Momen-momen sunyi itulah jantung organisasi. Selama adegan itu masih ada: lampu redup, buku berserakan, kopi dingin, dan kepala-kepala muda yang keras kepala mempertanyakan kekuasaan, api belum padam. Ia mungkin kecil, nyaris tak terlihat di tengah gemerlap seremoni dan hiruk-pikuk politik

Makassar, Opini, Pemuda, Pendidikan

Nurcholish Madjid: Islam dan Masalah Pembaharuan Pemikiran (Bagian II)

ruminews.id, – Setelah polemik “Pembaharuan Pemikiran Islam” Nurcholish Madjid (Cak Nur) pada Januari 1970 . Meski ia sempat goyah akibat ide sekularisasi yang diserang badai kritik dan hujatan yang tak habis-habisnya. Semangat untuk tetap mengawal ide pembaharuan tersebut, tampaknya telah memberi ruang bagi Cak Nur kembali menyuarakan pemikiran-pemikirannya. Ahmad Gaus AF menilai bahwa kepercayaan diri Cak Nur semakin kuat pasca polemik ide pembaruannya. Lebih jauh ia mengatakan “kini ia dikelilingi oleh kolega-kolega aktivis yang menyokong gerakan pembaruannya, terutama setelah kelompok HMI Yogja berdatangan ke Jakarta”, ( 2010:116). Dua tahun setelah polemik ide pembaharuannya, Cak Nur lagi-lagi di undangan berpidato mengenai kebudayaan. Undangan tersebut diagendakan di Taman Ismail Marzuki (TIM) pada 1972. Cak Nur memaparkan makalahnya dengan judul “Menyegarkan Pahaman Keagamaan Di Kalangan Umat Islam Indonesia”. Tampaknya, ide pembaharuan masih melekat pada pidato di TIM, meski dengan judul yang berbeda, tapi subtansi pembahasan tetap sama. Ketika Cak Nur menjelaskan pengantar makalahnya “ jika perubahan nasib dikehendaki, terlebih dahulu diusahakan perubahan paham, atau ide yang menguasai masyarakat bersangkutan”, (2019:319). Senada dengan apa yang telah ia jelaskan pada pembukaan makalahnya, ide tentang pembaharuan pemikiran yang lebih dahulu diprakarsainya tantang “kejumudan berpikir” dikalangan umat Islam. Cak Nur menilai bahwa subtansi pada perubahan individu dan masyarakat terletak pada paham keislamannya. * Bagaimana Pemikiran Apologetis itu Muncul Cak Nur menilai paham keislaman kita butuh ide penyegaran kembali, terutama dikalangan umat muslim Indonesia. Paham tersebut, jika tidak menemukan ide yang menyegarkan, maka akan menjadi boomerang bagi umat Islam. Yang akan mengalami kemunduran kembali, dan tidak dapat menemukan indentitas diri dalam mengahadapi dunia modern. Sehingga Cak Nur mengatakan “ sebab, yang ada sekarang ialah paham-paham yang, sedikit, banyak, mengalami kepincangan”, (Islam Kemodernan dan Keindonesiaan, 2013). Cak Nur mengkritik paham-paham yang ada dikalangan masyarakat, yang menentukan bentuk identitas keislamannya. Sebab ia menilai bentuk paham keagamaan akan menentukan tingkah laku dan nasibnya. Oleh karena itu, ia kembali menyatakan dalam makalah tersebut perlunya “menyegarkan kembali paham keagamaan”, sehingga umat mampu menghadapi dunia modern. Seperti yang dikemukakan Ahmad Agus AF, dalam makalah di TIM (30 Oktober 1972) itu pun Nurcholish memulai pemaparannya dengan kritik yang pedas terhadap pemahaman-pemahaman yang berkembang dalam masyarakat. Bagi Cak Nur, Al-Quran sebagai sumber ajaran islam yang telah ada dikalangan muslim, sebagai risalah pedoman hidup manusia (muslim). Namun ia memberikan suatu komentar atas pahaman ajaran Islam tersebut, dikarenakan paham itu senantiasa berkembang, oleh karena perkembangan zaman yang memberi masukan baru pada ide/pikiran manusia. Terhadap perkembangan tersebut, Cak Nur memberi peringatan “ tetapi, pemahaman yang berkembang itu tidak seluruhnya benar dan tepat. Kadang-kadang malah sangat vulgar atau kasar, hingga justru mendangkalkan pengertian agama itu sendiri”, tulisan Cak Nur (2019: 319-320). Pendangkalan pada pahaman keagamaan yang berkonsekuensi apologetis umat muslim. Dimaksudkan untuk menghadapi dunia modern. Dunia modern sebagai suatu keniscayaan yang harus dihadapi oleh umat muslim. Bagi Cak Nur, paham apologetis umat muslim menghadapi peradaban modern Barat menjadi pihak yang terlihat lemah. Kelemahan tersebut, akibat paham tentang ide islam yang tidak mengalami perkembangan zaman. Terlebih lagi, kata Ahmad Gaus AF “Kritik Nurcholish tentang kecenderungan apologetis ini ditujukan terutama kepada mereka yang justru mengecap kenikmatan peradaban modern”, (2010:118). Baginya, pahama apologetis merupakan ironi gejala sosial bagi umat Muslim. Betapa tidak, mereka menikmati peradaban modern, disisi lain mereka tidak memiliki kesiapan mental untuk menghadapinya. Sikap aplogetis umat Muslim untuk mempertahankan diri, yang disebabkan oleh gempuran peradaban Barat. Seperti yang dikatakannya “Apologetis itu dilakukan sebagai cara membela Islam dalam menghadapi invansi peradaban modern Barat”, (2019:329). Di samping itu, umat muslim dalam gejala apologetis itu membawa pada sikap yang kembali kepada kemunduran berpikir. Karena pembawaan dirinya yang tidak mampu untuk menghadapi dunia modern, sehingga kesulitan untuk mencari identitas diri keislamannya pada peradaban modern Barat. Oleh karana itu Cak Nur mengatakan “karena tidak mampu menemukan proporsi peradaban modern itu terhadap agama yang ingin dipeluknya secara sungguh-sungguh”, (2019:320) Sehingga dalam pidatonya di TIM, Cak Nur menjelaskan panjang lebar mengenai iman dan amal saleh (baca: Islam kemodernan dan keindonesiaan) sebagai dobrakan untuk mengahadapi dunia modern. Dan mendorong umat Islam ikut berpartisipasi atas kemajuan zaman, tidak berkecil hati dan lemah. Bagi Cak Nur, prinsip iman dan amal saleh sebagai perwujudan umat manusia dalam berikhtiar dan mewujudkan peradaban dan kebudayaan yang menyelaraskan antara kerja (duniawi) dan amal saleh (nilai dari iman). “Dengan menyertakan iman dan amal itulah, manusia akan mampu melaksanakan amal saleh, dan dengan begitu pula mencapai tingkat kemanusiaannya yang paling tinggi” ungkap Cak Nur, (2010:118).

Opini, Pemuda, Takalar

Perayaan 79 Tahun Himpunan Mahasiswa Islam: Merawat tradisi intelektual, meneguhkan khittah perjuangan, dan menjaga spirit kaderisasi.

ruminews.id, – Seluruh Indonesia menggaungkan ucapan selamat dan bangga terhadap Himpunan Mahasiswa Islam sebagai organisasi. Usia yang tidak lagi mudah bagi berdirinya suatu organisasi kaderisasi. Dalam poros sejarah bangsa, eksistensi HMI merupakan komponen yang menentukan arah gerakan mahasiswa dalam menentang kebijakan yang secara sosiologis tidak memihak pada kepentingan masyarakat. Sejak awal HMI didirikan oleh Ayahanda Lafran Pane, HMI telah menempatkan prinsip-prinsip intelektualitas dan ilmu pengetahuan sebagai pilar utamanya. Bukan tanpa alasan, melihat realitas mahasiswa dan masyarakat yang pada saat itu menantang. Penting bagi kita sebagai kader untuk merefleksikan apakah kita masih menjunjung tradisi intelektual atau justru terjebak dalam mediokritas akademik. Dalam perjalanannya, HmI secara kelembagaan tidak pernah berubah. Sebab yang berubah hanya kader pengisi struktural saja. Kualitas insan pencipta menuntut para kader untuk tidak hanya mengikuti tren, tetapi mampu melahirkan gagasan dan inovasi yang solutif terhadap persoalan bangsa. Sebagai organisasi Islam, HMI menempatkan Islam sebagai ruh perjuangannya. Islam dalam visi HMI bukan sekedar label atau identitas formal, tetapi harus menjadi nilai yang hidup dalam aspek kehidupan kadernya. Sering kali kita melihat adanya dikotomi antara Islam sebagai nilai dan Islam sebagai retorika. Tujuan akhir dari perjuangan HMI adalah terwujudnya masyarakat adil makmur yang diridhoi Allah SWT. Ini berarti bahwa setiap kader HMI harus memiliki visi besar tentang perubahan sosial dan keadilan. Refleksi terhadap lima kualitas insan cita ini membawa kita pada kesimpulan bahwa menjadi kader HMI bukan sekadar soal pernah mengikuti Latihan Kader (LK), tetapi bagaimana kita terus membawa nilai-nilai HMI dalam kehidupan sehari-hari sepanjang hidup kita. Di usia 79 tahun ini, HMI bukan lagi hanya tentang sejarah, tetapi penentu arah masa depan. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga, merawat, dan menghidupkan nilai-nilai HMI dalam berbagai lini kehidupan. Jika kita masih memegang teguh lima kualitas insan cita.

Ambon, Opini, Pemuda

Alumni Berulah, Independensi Dipertaruhkan. Konfercab HMI Ambon Dituding Dibajak Kepentingan Kekuasaan.

ruminews.id – ‎Ambon, Menjelang peringatan Milad ke-79 Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), dinamika internal HMI Cabang Ambon justru diwarnai krisis serius. Konferensi Cabang (Konfercab) ke-34 yang semestinya menjadi forum tertinggi demokrasi kader, dituding telah menyimpang dari nilai dasar independensi organisasi. Alih-alih menjadi ruang dialektika ideologis, Konfercab disebut berubah menjadi arena intervensi, manipulasi, dan pembajakan kehendak kader. ‎ ‎Pernyataan keras ini disampaikan Direktur Lembaga Pers Mahasiswa Islam (LAPMI) HMI Cabang Ambon, yang menilai bahwa peristiwa tersebut bukan sekadar persoalan teknis organisasi, melainkan krisis ideologis yang mengancam marwah HMI sebagai gerakan mahasiswa. ‎ ‎Dalam keterangannya, ia menyoroti adanya indikasi kuat campur tangan aktor eksternal, baik dari kalangan politisi aktif maupun pejabat struktural kampus seperti yang berinisial politisi R. A. A. dan Rektor UIN AM Sangadji disebut sebagai pihak yang diduga memiliki keterkaitan dalam proses yang dinilai mencederai independensi Konfercab. ‎ ‎Ketika kekuasaan mulai menentukan arah organisasi kader, maka yang dipertaruhkan bukan hanya hasil konferensi, tetapi kehormatan dan legitimasi historis HMI itu sendiri, tegasnya. ‎Menurutnya, dalam perspektif gerakan mahasiswa, intervensi kekuasaan merupakan bentuk domestikasi, upaya sistematis untuk melumpuhkan daya kritis dan menjinakkan sikap oposisi mahasiswa. HMI yang seharusnya berdiri sebagai moral force dan agent of change justru didorong masuk ke dalam pusaran politik praktis dan kepentingan elit. ‎ ‎Ironisnya, praktik tersebut disebut tidak berdiri sendiri. Peran alumni menjadi sorotan tajam. Alumni yang seharusnya berfungsi sebagai penjaga nilai (value guardian) dan pendamping kader, justru dituding tampil sebagai aktor dominan yang melampaui batas etis. Alih-alih membina, mereka mengendalikan; alih-alih mendampingi, mereka menentukan. ‎ ‎Fenomena ini dinilai sebagai gejala oligarki internal, sebuah kondisi di mana kedaulatan kader aktif dirampas oleh segelintir elit yang mengatasnamakan pengalaman dan jaringan kekuasaan. Ini bukan solidaritas alumni. Ini kolonialisasi organisasi, tegasnya. ‎ ‎Peristiwa tersebut semakin disorot karena terjadi pada 4 Februari 2026 sekitar pukul 23.15 WIT, menjelang peringatan Dies Natalis HMI ke-79. Pada usia yang matang, HMI seharusnya memperkuat konsistensi ideologis dan integritas moral, bukan justru mempertontonkan kemunduran etis. ‎ ‎Direktur LAPMI menegaskan bahwa HMI bukanlah underbouw partai politik, bukan perpanjangan tangan birokrasi kampus, dan bukan milik alumni yang kehilangan idealisme. HMI, menurutnya, adalah milik kader, dan kedaulatan kader tidak dapat dinegosiasikan dalam bentuk apa pun. ‎Ia juga mengingatkan bahwa sikap diam dalam situasi ini bukanlah netralitas, melainkan pembiaran. Dan pembiaran, lanjutnya, adalah bentuk pengkhianatan terhadap nilai dasar perjuangan HMI. ‎ ‎Kader HMI hari ini dihadapkan pada pilihan sejarah: melawan intervensi, atau membiarkan HMI dijinakkan, ujarnya. ‎Ia menutup pernyataannya dengan menyerukan agar momentum Milad ke-79 HMI direbut kembali sebagai ruang perlawanan ideologis, bukan sekadar seremoni simbolik. HMI harus kembali ke khittahnya independen, kritis, dan berpihak pada nilai, bukan kekuasaan. ‎Karena sekali HMI tunduk pada kekuasaan, sejak saat itu HMI berhenti menjadi gerakan, dan hanya tinggal nama dalam sejarah, pungkasnya.

Scroll to Top