Opini

Nasional, Opini, Pemuda

Refleksi 79 Tahun HMI: Kaderisasi dan Tantangan Bonus Demografi

ruminews.id – Sejak 5 Februari 1947 – 5 Februari 2026, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) telah memasuki usia ke-79 tahun. Sebagai organisasi mahasiswa tertua di Indonesia, HMI terus bergulir dalam dinamika perjuangannya, menyesuaikan diri dengan tuntutan zaman. Didirikan pada 5 Februari 1947, HMI lahir dengan komitmen mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Para pendirinya, dipimpin Ayahanda Lafran Pane, berjuang membentuk organisasi ini sebagai wadah intelektual dan perjuangan bagi umat serta bangsa. Sejak awal, HMI memainkan peran penting dalam panggung keumatan dan kebangsaan. Pada dekade 1950-an, di tengah perdebatan soal konsep negara Islam, HMI dengan tegas memilih jalur negara nasional. Pada 1970-an, ketika stagnasi pemikiran keislaman melanda, HMI tampil dengan gagasan “pembaruan Islam” yang digagas Nurcholish Madjid. Sejarah mencatat, organisasi ini selalu berada di garis depan dalam isu-isu strategis bangsa. Namun, seiring berjalannya waktu, idealisme kepeloporan HMI tampaknya mengalami kemunduran. Jika dulu HMI dikenal sebagai motor intelektual yang independen, kini ia justru kerap terseret dalam arus pragmatisme politik. Independensi yang dulu menjadi marwah organisasi semakin luntur akibat tarik-menarik kepentingan partai politik. Di tengah kompleksitas persoalan bangsa mulai dari isu keagamaan, sosial, politik, hingga hukum HMI seolah kehilangan daya tawarnya. Organisasi ini tak lagi menjadi pusat gagasan yang dapat dijadikan rujukan dalam diskursus nasional. Dilema Kaderisasi: Politik Praktis vs Khitah Organisasi Belakangan, fenomena keterlibatan kader HMI dalam politik praktis semakin kentara. Kedekatan emosional dan kepentingan senior-junior sering kali menjadi alasan utama keterlibatan ini. Akibatnya, orientasi kader tidak lagi sejalan dengan tujuan awal organisasi. Ruang aktualisasi intelektual semakin sempit, dan banyak kader lebih fokus pada kepentingan politik jangka pendek. HMI menghadapi tantangan besar: bagaimana mempertahankan khitahnya sebagai organisasi perjuangan umat dan bangsa, tanpa kehilangan relevansi di tengah perubahan zaman? Menyongsong Bonus Demografi: HMI dan Generasi Milenial Dalam satu dekade ke depan, Indonesia akan memasuki periode bonus demografi. Generasi milenial dan Gen Z akan menjadi aktor utama dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk politik dan ekonomi. Tantangannya, bagaimana HMI bisa tetap relevan di tengah generasi yang cenderung pragmatis, individualistis, dan lebih akrab dengan teknologi? Untuk bertahan, HMI harus mampu beradaptasi dengan ekosistem digital. Artificial intelligence (AI), big data, Internet of Things (IoT), serta cloud system adalah realitas baru yang tak bisa dihindari. Organisasi yang ingin bertahan harus mampu memanfaatkan teknologi ini demi efektivitas dan efisiensi geraknya. Transformasi digital bukan sekadar tren, melainkan kebutuhan mutlak. Pengelolaan organisasi yang modern membutuhkan sistem berbasis data, transparansi, serta akuntabilitas. Jika HMI ingin tetap menjadi wadah kaderisasi unggul, ia harus memiliki roadmap yang jelas menuju ekosistem digital. HMI tak boleh sekadar menjadi romantisme sejarah. Jika tidak berbenah, ia akan kehilangan relevansi dan ditinggalkan oleh generasi yang seharusnya menjadi tumpuan perjuangannya. Saatnya HMI kembali pada esensi perjuangan, mencetak kader intelektual, menjaga independensi, serta menjadi lokomotif perubahan bagi umat dan bangsa. Selamat milad ke-79 HMI! Yakin Usaha Sampai!

Opini, Pemuda

HMI di Usia 79 Tahun: Antara Ghirah Perjuangan dan Perangkap Kekuasaan

ruminews.id – Ber–organisasi atau bernegara dalam skala yang lebih besar seperti siklus hidup manusia. Lahir, tumbuh, besar dan mati. Sebagaimana Allah Berfirman di dalam al Qur’an “Walikulli ummatin ajal – setiap ummat atau kelompok atau komunitas akan menemukan ajalnya”. 79 tahun adalah usia yang cukup lama bagi sebuah komunitasuntuk terus eksis. Ihwal itulah yang menandakan, bahwa “Lafran” muda kala itu dengan niat yang Ikhlas, membidani lahirnya himpunan mahasiswa Islam ini.  Jika kita membaca  hasil keputusan kongres HMI VIII, bahwa kader adalah tulang punggung organisasi, pelopor, penggerak, pelaksana, penyelamat cita-cita HMI masa kini dan akan datang di manapun berada. Tetap berorientasi kepada asas dan syariat Islam. Setiap zaman telah dilalui HMI. Di Tahun 80-an, HMI terjebak dalam pertikaian ideologis sesama kader. HMI lalu terbelah menjadi (DIPO Dan MPO). akibat azas tunggal rezim soeharto. residunya masih ada hingga kini. Biasanya jelang kongres hampir setiap kandidat ketua umum PB HMI (Dipo) mengangkat isu univikasi HMI. Tetapi, hingga kini belum juga tercapai. Tentu, Ini pekerjaan rumah bagi kader-kader Visioner, agar Kedepannya harus di seriusi dan kembali ke satu rumah yang sama. Sebab, Alasan ideologis sudah selesai, tinggal teknis penyatuan yang mesti dirancang dengan baik. Entah mengapa, seabagai kader pinggiran, saya selalu resah dengan dinamika HMI hari ini, yang tidak lagi berangkat dari semangat dan spirit awal lahirnya. Jika ada “keributan” justru hanya berkisar di wilayah PERUT dan DI BAWAH PERUT. Tidak lebih. Tahun 1947, Jabatan di HMI hanya sekedar medium. Tahun yang ke-79, Jabatan di HMI cenderung dijadikan sebagai tujuan. Dari jabatan sebagai alat pemersatu, bermutasi mengubah jabatan menjadi alat kuasa. Memangnya ini HMI milik pengurus Besar HMI dan Pengurus Cabang kah?.  HMI Tahun 1947, ayahanda Lafran Pane yang semula menjadi ketua Umum Pengurus besar rela turun menjadi Ketua Cabang, demi untuk masa depan HMI. Tahun yang ke-79 HMI, Beberapa oknum rela memecah struktur, demi untuk perebutan tampuk kekuasaan. HMI tahun 1947, menjadi Pengurus itu ujiannya berat. Banyak stigma peyoratif yang terbangun. Setelah dicurigai sebagai organisasi pemecah persatuan ummat, dimusuhi oleh organisasi mahasiswa sayap kiri. Yang paling berat adalah ikut serta dalam perang melawan Agresi Belanda dan (pemberontakan) PKI. HMI ke-79. Menjadi Pengurus itu enak. Bukan lagi enak, tapi enak sekali. Modal relasi senior, Tinggal nongkrong-ngopi dan cerita tidak ada nilainya, sudah bisa bikin dualisme kepengurusan.  Padahal, HMI sebagai sebuah lembaga yang sejak awal dilahirkan bertujuan, untuk menciptakan generasi tangguh, diberi amanah untuk mengembangkan dan menyebarkan syiar Islam. Namun secara empiris sudah perlahan-lahan masuk dalam jebakan iblis. Banyak anggotanya sudah tidak lagi menjadikan generasi awal HMI sebagai contoh yang baik dalam menjalankan aktifitas organisasi. Pedoman-pedoman HMI sekadar penghias rak-rak buku yang dipakai jika relevan dengan kepentingan diri dan kelompokoknya. kalau kita melihat alasan paling Fundamental dari Kekalahan kaum muslimin Di perang Uhud – perang terbesar kedua setelah perang badar?. “Bukan karena kuatnya musuh”. Tetapi, tergiurnya kaum musimin (pasukan panah) Rosulullah SAWyang meninggalkan bukit Uhud, pada harta (Ghonimah), yang sekaligus mengabaikkan perintah Rosullullah SAW (Agama) untuk tidak meninggalkan bukit uhud. Relevansinya ialah jika kita berkader, berproses, Berhimpun hanya untuk mendapatkan Harta dan kekuasaan. hanya untuk merengkuh popularitas. Hanya untuk berbangga-banggaan.Maka, jangan pernah berharap kemenangan berada di pihak kita. Mengapa?. Karena, Kemenangan punya syarat yang berat, namun kekalahan pun punya resiko yang tidak ringan. Kita sudah kalah itu fakta yang tidak bisa kita elakan, akibat sebahagian besar motif kita berkader tidak di tempatkan pada kerangka yang benar, sebagaimana cita-citaa Lafran muda kala itu. Tetapi dalam sejarah, Rosulullah SAW juga tidak menyalahkan kaum Muslimin (pasukan pemanah) yang meninggalkan bukit uhud, karena tergiur Ghonimah. Justru, Yang di lakukan Rosulullah SAW adalah mengevaluasi pasukannya, memperbaiki mental dan motifnya. Maka, setelahnya hampir pasukan islam tidak pernah kalah saat berperang. Diatas saya kemukakan, bahwa Tidak ada satu komunitas yang sanggup bertahan lama hingga kiamat. Semua akan menemui ajalnya (bubar) dalam skala waktu., sebab relevan dengan entitasnya yang selalu dialektis. apakah menemukan kejayaan atau justru bubar. Semua itu tergantung dari apa yang kita lakukan terhadap pelanjut risalah (kader) sekarang dan ke depan.  Dinasti-dinasti besar yang di bangun dengan kekuatan pasukan perang paling Canggih sekalipun, bisa hancur meninggalkan puing. Kini menjadi sejarah. ” Walikulli Ummatin Azal (setiap Ummat atau kelompok atau Komunitas mempunyai ajal)”. Tinggal bagaimana cara matinya. Apakah Khusnul khotimah atau Suulkhotimah. Apakah dengan cara bermartabat atau malah matu terhina – dengan jalan yang terbaik atau malah mati, karena penghianatan dari dalam. Khalifah Umar Bin Khottab misalnya yang masa Hidupnya sangat garang, di segani kawan, di takuti lawan. Ternyata sebab matinya ditikam oleh penghianat – Abu Lu’luah ataukah Khalid bin Walid yang sebahagian nafasnya dimedan perang, namun matinya diatas tempat tidur. Jika kita bertamasya pada Sejarah terbelahnya komunitas-komunitas besar dulu, maka kita bisa menangakap apa yang mereka pertaruhkan: Awal Februari 1923 Sarikat Islam yang besar itu. mengadakan kongres ke VII di Madiun. Menghasilkan keputusan menambah nama partai di awal Serikat Islam menjadi PSI. Ternyata ada gerbong revolusioner di bawah Semaoen dkk, menolak hasil kongres versi HOS Tjokroaminoto.  Mereka menuduh HOS dan kelompoknya terlalu kooperatif dengan pemerintahan kolonial belanda. Rivalitas ideologis yang terjadi antara HOS dan Semaoen di internal SI meruncing. Semaoen yang tidak kalah cerdas dengan HOS Tjokroaminoto Itu memprovokasi kelompok Islam abangan. Meyakinkan kepada mereka tentang relevansi agama (Islam) dan ajaran-ajaran Marxisme – Leninisme. Hasil konfrontasi dan penolakan terhadap kongres Madiun itu berakhir dengan dibuatnya kongres tandingan pada awal maret 1923 di Kota Bandung. Semaoen dkk berganti nama menjadi Serikat Rakyat yang berhaluan Komunis. Dalam konteks ideologis, terbelahnya Serikat Islam menjadi merah dan putih, hampir sama dengan kisah terbelahnya HMI menjadi dua. Majelis Penyelamat Organisasi (MPO) yang menolak pemberlakuan azas tunggal dan konsisten dengan azas Islamnya, serta menuduh kelompok HMI (Dipo) terlalu kooperatif dengan rezim Soeharto waktu itu. Dua kisah perpecahan di atas akibat dari konflik ideologis, juga bahagian dari strategi dalam mempertahankan eksistensi. Di samping itu, faktor yang menjadi penyebab terbelahnya dapat dipertanggung jawabkan secara ilmiah. Coba kita lihat apa yang terjadi pada HMI hari ini, di struktur paling atas, Pengurus Besar dan Pengurus Cabang. kuasa diperebutkan, popularitas di pertengkarkan. Tontonan yang tidak patut di pentaskan di hadapan ribuan kader-kader yang ikhlas mengabdi. Mereka saling menggigit satu sama lain, bukan pada masalah-masalah

Hukum, Nasional, Opini, Pemuda, Pendidikan

Due Diligence Pendidikan di Tahun ke-79 HMI

ruminews.id – Pendidikan kerap dipuja sebagai jalan kemajuan, namun di saat yang sama dibiarkan menjadi beban yang menindih kehidupan paling rapuh. Jelang menuju tahun ke-79 Himpunan Mahasiswa Islam, sebuah peristiwa tragis di Nusa Tenggara Timur, meninggalnya seorang bocah yang bunuh diri karena ibunya tak mampu membeli buku dan pena, memaksa kita menanggalkan bahasa seremonial. Peristiwa ini tidak dapat dibaca sebagai insiden personal, melainkan sebagai gejala struktural dari kegagalan pemenuhan hak asasi manusia atas pendidikan. Dalam kerangka hak asasi manusia, pendidikan bukanlah kebijakan pilihan (policy choice), melainkan kewajiban hukum yang harus menghasilkan keadilan nyata. Pasal 26 Deklarasi Universal HAM, Pasal 13 Kovenan Internasional Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya (ICESCR), serta Pasal 28C ayat (1) UUD 1945, tidak dimaksudkan sekadar menjamin keberadaan norma, tetapi menuntut hasil yang berkeadilan. Di sinilah konsep keadilan substantif bekerja. Keadilan tidak diukur dari keseragaman aturan, melainkan dari kemampuannya melindungi mereka yang paling rentan. Prinsip due diligence menempatkan negara pada posisi aktif, bukan hanya tidak melanggar, tetapi wajib mencegah penderitaan yang dapat diperkirakan. Kematian seorang anak karena tak mampu membeli alat pendidikan paling elementer menandakan bahwa kegagalan negara bukan terjadi pada tataran teknis, melainkan pada ketiadaan kehendak untuk memastikan keadilan benar-benar sampai. Dalam perspektif ini, pembiaran bukanlah sikap netral, ia adalah bentuk ketidakadilan yang bekerja secara struktural. Hannah Arendt pernah mengingatkan bahwa kejahatan paling berbahaya sering kali tidak lahir dari niat jahat, melainkan dari normalisasi ketidakpedulian. Pendidikan yang dibiarkan tak terjangkau oleh yang miskin adalah contoh nyata dari banalitas ketidakadilan. Tak ada larangan eksplisit, tak ada kekerasan kasat mata, namun dampaknya mematikan. Hak tetap dicantumkan, tetapi keadilan gagal hadir dalam kehidupan konkret. HMI sejak awal dirumuskan sebagai inkubator insan akademis, manusia yang berpikir kritis dan bertanggung jawab secara moral terhadap realitas sosialnya. Namun identitas ini kehilangan makna jika pendidikan diperlakukan semata sebagai isu administratif atau statistik keberhasilan. Dalam asas human dignity, manusia tidak boleh direduksi menjadi angka partisipasi atau indikator capaian. Pendidikan adalah sarana pembebasan martabat, ketika ia gagal menjalankan fungsi itu, maka yang terjadi bukan sekadar ketimpangan, melainkan pengingkaran terhadap tujuan hukum itu sendiri. Abai terhadap krisis pendidikan adalah bentuk penghinaan terhadap identitas, dan itu sebuah pengkhianatan sunyi terhadap umat dan bangsa. Dalam doktrin HAM, kewajiban negara dirumuskan melalui tiga lapis tanggung jawab: to respect, to protect, and to fulfill. Kegagalan memastikan akses pendidikan dasar menunjukkan kegagalan pada lapis paling esensial, pemenuhan (fulfillment). Di titik ini, kriminalisasi pendidikan tidak selalu hadir sebagai represi hukum, tetapi sebagai ketiadaan keadilan substantif yang meminggirkan kehidupan miskin dari perlindungan negara. Pendekatan postmodern mengajarkan kita untuk mencurigai narasi besar tentang kemajuan. Jacques Derrida menyebut bahwa keadilan selalu berada di luar jangkauan hukum yang mapan, ia ditunda ‘diffarance’, digeser, dan disederhanakan menjadi prosedur. Pendidikan, dalam logika ini, direduksi menjadi laporan dan angka, sementara penderitaan nyata kehilangan bahasa. Hukum berjalan, tetapi keadilan tertinggal. Nurcholish Madjid pernah menegaskan: “Kemanusiaan adalah inti dari seluruh bangunan keislaman dan keindonesiaan.” Jika kemanusiaan adalah inti, maka pendidikan adalah jantungnya. Ketika seorang anak kehilangan hidup karena kemiskinan pendidikan, maka yang runtuh bukan hanya kebijakan, melainkan keadaban publik. Negara gagal bukan karena kekurangan norma, tetapi karena ketiadaan keberpihakan substantif pada kehidupan. Asas non-discrimination dan equality before the law menuntut agar akses pendidikan tidak ditentukan oleh kelas ekonomi atau letak geografis. Pendidikan yang hanya dapat diakses oleh mereka yang mampu telah berubah dari right menjadi privilege. Ketika itu terjadi, hukum tidak lagi bekerja sebagai alat keadilan, melainkan sebagai penjaga ketimpangan yang dilegalkan. Tulisan ini tidak hanya dimaksudkan sebagai fokus evaluasi kebijakan teknis atau programatik pemerintah. Tapi kontemplasi atas kealpaan kolektif, antara agen control social dan penguasa yang baik. Apakah negara masih berdiri untuk memastikan setiap anak dapat belajar tanpa rasa takut dan putus asa? Apakah komunitas intelektual masih setia pada tanggung jawab etiknya? Milad ke-79 HMI seharusnya menjadi ruang refleksi epistemik dan etik. Silakan kader-kader mengolah dengan gaya masing-masing, namun satu hal mesti diingat, kiprah perjuangan etis dan organisatoris kader HMI pada akhirnya bermuara pada terwujudnya civil society. Sebagaimana Paulo Freire mengingatkan, pendidikan sejati adalah praksis pembebasan. Ketika pendidikan gagal membebaskan, ia justru mereproduksi ketidakadilan dengan wajah netral. Di titik inilah insan akademis diuji, apakah ia memilih diam dalam keteraturan yang tidak adil, atau hadir sebagai nurani sosial yang mengganggu kemapanan. Due diligence pendidikan, dalam makna terdalamnya, adalah kesungguhan kolektif untuk memastikan bahwa hukum bekerja bagi kehidupan, bukan sebaliknya. Ketika kesungguhan itu absen, pendidikan kehilangan maknanya, hukum kehilangan nuraninya, dan bangsa kehilangan arah moralnya. Di usia ke-79, HMI diuji bukan oleh romantisme sejarahnya, melainkan oleh keberanian untuk menegakkan pendidikan sebagai hak, martabat, dan keadilan yang harus dialami, bukan sekadar dijanjikan. Hastag Prioritaskan Hak Pendidikan!.Kita menyebutnya masa depan, lalu menundanya setiap hari. Di antara janji dan lupa, ada yang tak sempat tumbuh. “Dari jarak tipis antara yang dirayakan, harapan mengatur selisih yang nyaris tak terlihat.” ⚖️ Maka jalani peranmu, sebab yang ditunggu tak pernah datang sendiri. Yakin Usaha Sampai.

Internasional, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Komprador, Upeti, dan Genosida: Membedah Wajah Neokolonialis di Balik “Board of Peace”

ruminews.id – “Sekali lagi, penjajahan diatas dunia harus dihapuskan. Bukan diakui!!!”. M.A “Sejarah itu kita tempuh karena kita memiliki pengalaman dengan permainan opini internasional yang menghasilkan jebakan-jebakan kolonialisme, imperealisme, postkolonialis dst.” Rocky Gerung Apa yang kita saksikan hari ini adalah penelanjangan paling brutal dari watak asli kekuasaan, sebuah rezim yang rela menjadi komprador (kaki tangan) imperialisme global demi mengamankan posisi di meja makan para penindas. Langkah Rezim saat ini mendekat ke Amerika dan menyetor Rp16+ triliun ke kantong Donald Trump adalah sebuah pengkhianatan kelas yang dibungkus dengan jargon “Perdamaian” dan “New Gaza”. Dunia sedang menyaksikan sebuah ironi yang menjijikkan. Di satu sisi, PBB dengan segala kekurangannya sedang sekarat karena kehilangan taring. Di sisi lain, Donald Trump muncul dengan “sekoci” bernama Board of Peace. Namun, jangan tertipu, ini bisa saja bukan solusi perdamaian. Ini adalah monarki global baru yang dibangun di atas reruntuhan hukum internasional, dan tragisnya, Republik sedang bersiap menjadi donatur utamanya. Jika hari ini Tan Malaka bangkit dari kuburnya, ia mungkin akan kembali “gerilya” melihat bagaimana Republik yang ia konsepkan dengan darah dan air mata kini ditekuk lututnya di hadapan seorang saudagar real estate dari New York. Board of Peace: Manifestasi Imperialisme Tahap Akhir Meminjam pemikiran V.I. Lenin dalam Imperialism, the Highest Stage of Capitalism, apa yang dilakukan Trump dengan keluar dari PBB dan mendirikan Board of Peace adalah upaya memecah dunia untuk kepentingan akumulasi kapital baru. Trump bukan sedang membangun perdamaian, ia sedang membangun Kartel Geopolitik. PBB, meski sering mandul, masih memiliki sisa-sisa kolektifitas. Trump menghancurkannya untuk menciptakan tatanan unipolar yang absolut. Republik, dengan membayar Rp16+ triliun, secara sukarela mendaftarkan diri menjadi negara satelit. Kita bukan subjek diplomasi, melainkan objek eksploitasi yang membayar “uang perlindungan” (upeti) kepada mafia global. Langkah Trump keluar dari PBB dan mendirikan Board of Peace adalah deklarasi perang terhadap multilateralisme. Ini bukan forum diskusi, ini adalah klub eksklusif “Siapa yang Bayar, Dia yang Berkuasa.” Mungkin saja Trump tidak mencari perdamaian, dia mencari kepatuhan. Dengan keluar dari PBB, dia bebas dari aturan hak asasi manusia dan hukum perang. Board of Peace adalah alat dominasi untuk membagi dunia sesuai selera bisnisnya. 16+ Triliun: Akumulasi Primitif dan Perampasan Hak Rakyat Dalam kacamata Rosa Luxemburg, akumulasi kapital membutuhkan ekspansi dan pengorbanan rakyat di negara-negara pinggiran. Di saat upah buruh ditekan dengan regulasi yang mencekik, dan petani dirampas tanahnya atas nama proyek strategis, negara justru melakukan pencucian uang rakyat secara legal ke lingkaran Trump. Pikir saja, 16+ triliun itu adalah surplus nilai yang diperas dari keringat rakyat Republik. Mengalirkannya ke “Dewan Perdamaian” Trump adalah bentuk pemiskinan struktural yang disengaja. Ini adalah bukti bahwa negara lebih melayani sirkulasi kapital internasional daripada isi piring rakyatnya sendiri. Bergabungnya Republik ke lingkaran Trump dengan membayar upeti fantastis adalah bentuk “Penyerahan Tanpa Syarat” yang baru. Kita bisa saja sedang menuju status Negara Boneka. Membayar 16+ triliun hanya agar “dianggap ada” oleh Trump adalah penghinaan bagi jutaan rakyat yang masih hidup di bawah garis kemiskinan. Tan Malaka mengingatkan kita: “Selama toko ada di depan, dan gudang ada di belakang, kita masih budak.” Hari ini, gudang kita (kas negara) dikuras untuk memajang etalase (gengsi) di toko milik Trump. Normalisasi Bangsa Asing: Ciuman Yudas dan Solidaritas Semu Frantz Fanon dalam The Wretched of the Earth mengingatkan bahwa kolonialisme tidak akan pernah berhenti tanpa perlawanan total. Normalisasi dengan bnagsa asing adalah upaya “memutihkan” kolonialisme pemukim (settler colonialism). Pidato pengakuan itu adalah pengkhianatan terhadap garis darah perjuangan anti kolonialisme. Kita sedang menyaksikan elit nasional yang merasa “setara” dengan penjajah dengan cara mengorbankan bangsa yang terjajah (Palestina). Ini adalah Solidaritas Elit, di mana penguasa antar-negara saling berjabat tangan di atas tumpukan mayat kelas pekerja dan rakyat tertindas di Gaza. Dengan logika Madilog (Materialisme, Dialektika, Logika), kita bisa melihat bahwa Board of Peace hanyalah alat dialektika Trump untuk menghancurkan kolektifitas global demi dominasi tunggal. Perlu dipahami apa arti dari Dominasi vs Kedaulatan, USA Keluar dari PBB bukan berarti Trump cinta damai, ia hanya ingin menjadi “Polisi Dunia” tanpa pengawasan. Republik ini yang ikut menyetor uang ke sana secara logis telah membantu mendanai Fasisme Global Baru. Ini adalah langkah anti logika. Bagaimana mungkin kita mengharapkan perdamaian dari institusi yang didirikan oleh orang yang memuja kekuatan modal dan senjata di atas hukum internasional? Melawan Diplomasi Transaksional Kita tidak butuh kursi di meja Trump. Kita butuh kembali ke semangat Konferensi Asia Afrika 1955 sebuah front persatuan melawan imperialisme, bukan menjadi donaturnya. “Kemiskinan di Republik bukan karena kurangnya sumber daya, tapi karena sumber dayanya dikirim ke Washington untuk membeli legitimasi bagi penguasa yang haus gengsi.” “Ingatlah! Bahwa dari dalam kubur, suara saya akan lebih keras daripada dari atas bumi,” kata Tan Malaka. Suara itu kini sedang menjerit melihat para elit kita bersalaman dengan penjajah Gaza, hanya agar bisa duduk semeja dengan mereka. “Tuan-tuan, kita tidak butuh ‘Board of Peace’ buatan pedagang. Kita butuh keberanian untuk berdiri di atas kaki sendiri (Berdikari). Kembalikan Rp16+ triliun itu ke sekolah-sekolah, ke sawah-sawah petani, bukan ke kantong kampanye diktator asing!”

Internasional, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda

Dampak Globalisasi Terhadap Negara-Negara Miskin

Pendahuluan ruminews.id – Globalisasi memiliki banyak wajah. Ohmae (1991)mencirikan globalisasi dengan semakin menipisnya batas-batas kenegaraan. Kemajuan komunikasi membuat globalisasi tampil gemilang dan disambut antusias. Semakin menipisnya batas-batas kenegaraan dan keampuhan media komunikasi, membuat negara-negara kaya tertentu semakin mendominasi ekonominya ke seluruh dunia. Globalisasi menjadi jalan tol bagi mereka untuk menguasai dunia. Globalisasi membuat kekayaan suatu negara tidak berarti. Akibat eksploitas negara- negara kaya. Negara yang katanya kaya akan sumber daya, hanya sebagai penonton bagi kemajuan negara kaya. Hal ini tidak berdampak bagi kesejahteraan negara yang memiliki sumber daya tersebut. Dengan globalisasi semua aspek dikomersialkan. Mereka tidak lagi melihat hal itu sacral atau budaya masyarakat. Sehingga globalisasi tidak bisa dipandang sebagai gejala alamiah yang netral. Tapi syarat dengan kepentingan dan tipu muslihat, dengan tujuan mendapat keuntungan. Meski globalisasi berdampak pada rakyat miskin, tapi itu hanya secuil dirasakan bahkan bisa membahayakan kehidupan rakyat. Bagi Petras dan Veltmeyer (2001), globalisasi tidak lebih dari sebuah muslihat untuk mengaburkan maksud imperialisme dibalik globalisasi. Apa bahaya dari globalisasi? Pembahasan Globalisasi dan Neoliberalisme Globalisasi tidak lepas dari paham ekonomi yang dikenal sebagai kapitalisme neoliberal (neoliberalisme). Hal ini layaknya dua keping mata uang yang tidak terpisahkan. Neoliberalisme merupakan ekspansi kepentingan pemodal yang berasal dari negara-negara kaya tertentu ke seluruh dunia. Penyebarluasan dan pelaksanaan globalisasi dalam ekonomi hampir berdampingan dengan penyebarluasan dan pelaksanaan agenda neoliberalisme. Giersch (1961) menegaskan, secara historis neoliberalisme bukan sebuah paham ekonomi baru, namun sebagai penyempurnaan terhadap liberalisme klasik. Neoliberalisme pertama kali digagas oleh Alexander Rustow dan Walter Eucken diawal 1930-an. Rustow dalam sebuah pertemuan yang diadakan oleh Verein fur Sozialpolitik di Jerman pada September 1932. Gagasan neoliberalisme dikemas oleh Mazhan Freibruger dalam sebuah paket kebijakan ekonomi ordoliberalisme. Dalam hal ini neoliberalisme mencakup, anara lain: Pertama, tujuan utama ekonomi neoliberal adalah pengembangan kebebasan individu untuk bersaing bebas sempurna di pasar. Kedua, diakuinya kepemilikan faktor-faktor produksi oleh pribadi. Ketiga, harga pasar tidak dibentuk secara alami, namun dari penerbitan pasar yang dilakukan oleh negara melalui penerbitan undang-undangan. Berkaitan dengan peran negara, Eucken menekankan pada apa yang harus dilakukan oleh negara, yaitu pertama, pengaturan persaingan usaha untuk mencegah monopoli dan kartel. Kedua, pengaturan pemungutan pajak untuk mendorong investasi dan pembagian pendapatan antar strata sosial dalam masyarakat. Ketiga, pengaturan ketenagakerjaan, menyangkut jam kerja, tenaga kerja perempuan, dan anak-anak agar terhindari eksploitasi. Globalisasi dan Negara-Negara Miskin Globalisasi merupakan sebuah proses sistematis untuk merombak struktur perekonomian negara-negara miskin dan peningkatan peran pasar, sehingga memudahkan dilakukannya pengintegrasian dan pengendalian perekonomian negara-negara bisa tersebut di bawah penguasaan para pemodal yang berasal dari negara-negara kaya. Dampak negatif globalisasi bagi negara miskin pada melemahnya kemampuan sebuah pemerintah melindungi kepentingan negara dan rakyatnya, serta meningkatnya ketergantungan perekonomian negara-negara miskin terhadap pemenuhan kepentingan para pemodal internasional yang berasal dari negara kaya tertentu. Akibatnya perekonomian negara-negara miskin cenderung menjadi wilayah pinggiran bagi perekonomian negara-negara kaya yang berada di pusat. Ketergantungan ekonomi membuat peranan pemerintah dalam perekonomian negara miskin cenderung berubah, dari melayani dan melindungi kepentingan rakyat menjadi melayani dan melindungi kepentingan pamodal internasional yang ingin atau telah menanamkan modal mereka di negara-negara miskin bersangkutan. Kebijakan ekonomi pemerintah negara miskin mengambil posisi berlawanan dengan aspirasi dan kepentingan rakyat mereka sendiri. Dampak negative globalisasi bagi negara-negara miskin antara lain; Pertama, Bahaya penghapusan subsidi. Subsidi kebalikan dari pajak. Pajak adalah transfer sumber daya ekonomi dari masyarakat kepada negara. Subsidi adalah transfer sumber daya ekonoi langsung atau tidak langsung dari negara kepada anggota masyarakat. Layaknya pajak, subsidi dipakai oleh negara untuk merealisasikan sejumlah agenda ekonomi-politik tertentu. Redistribusi hasil produksi nasional dari sector privat ke publik sangat penting. artinya untuk membangun fondasi integrasi sosial masyarakat. Penghapusan subsidi mengabaikan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat dan semakin terpinggirkannya kelompok masyarakat yang rentan. Kedua, Bahaya liberalisasi sektor keuangan. Tujuan liberalisasi keuangan untuk meningkatkan peranan pasar dan untuk mengurangi peranan negara dalam penyelenggaraan jasa-jasa keuangan. Pokok Permasalahan Liberalisasi Keuangan Mc Kinnon (1973) mengemukan tujuan liberalisasi keuangan untuk membebaskan penyelenggaraan jasa-jasa keuangan dari represi keuangan bahaya liberalisasi perdagangan dan bahaya privatisasi BUMN. Liberalisasi keuangan mencakup enam aspek, yaitu deregulasi tingkat suku bunga. Peniadaan pengendalian kredit. Privatisiasi bank-bank dan lembaga-lembaga keuangan milik negara. Peniadaan hambatan bagi bank-bank atau lembaga keuangan swasta termasuk asing untuk memenuhi pasar keuangan domestik. Pengenalan alat-alat pengendalian moneter yang berbasis pasar. Liberalisasi neraca modal. Bahaya liberalisasi keuangan bagi negara miskin dapat ditelusuri seperti liberalisasi keuangan cenderung memicu meningkatnya instabilitas keuangan di negara miskin. Liberalisasi keuangan menyebabkan menganganya kesenjangan ekonomi antar sektor, wilayah, dan golongan pendapatan di negara-negara miskin. Liberalisasi keuangan menyebabkan semakin merosotnya kemampuan negara dalam memelihara integritas dan kedaulatan bangsa. Instabilitas keuangan dan kesenjangan ekonomi jelas merupakan ancaman integritas dan kedaulatan. Bahaya Liberalisasi Perdagangan. Bahaya liberalisasi perdagangan ditandai dengan penghapusan hambatan non tarif (proteksi) dan penurunan tarif perdagangan dalam transaksi perdagangan internasional. Hal inilah yang harus dihindari bagi negara-negara miskin dan berkembang untuk tidak terjebak dalam lingkaran liberalisasi keuangan. Sebuah negara kalau terjebak hutang, maka dia akan menggunakan sumber daya alam-nya untuk membayar pokok hutang dan bunga. Dimana akan tergantung pada lembaga atau negara pengutang selama puluhan tahun. Daftar Pustaka: Baswir, Revrison. {2009}. Kepemimpinan Nasional, Demokratisasi, dan Tantangan Globalisasi. Pustakan Pelajar, Yogyakarta. Ghasemi , Hakem, Globalization and International Relations: Actors Move from oncooperative to Cooperative Games, (Iran : IKIU, 2012). Stiglitz, Joseph E., Kegagalan Globalisasi dan Lembaga-Lembaga Keuangan Internasional,(alih bahasa oleh Ahmad Lukman, Jakarta: Ina Publikatama, 2012). Winarno, Budi, Dinamika Isu-Isu Global Kontemporer, (Jakarta: Center of Academic ublisihing Service, 2014).

Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan

KOHATI Bersuara di Tengah Pembusukan Pendidikan oleh Politik Perut Prabowo

ruminews.id – Data yang beredar ke publik memperlihatkan ketimpangan mencolok antara posisi pegawai SPPG dalam Program Makan Bergizi (MBG) dan guru honorer di Indonesia. Pegawai SPPG memperoleh kisaran gaji yang relatif tinggi. Kepala dapur SPPG menerima sekitar Rp6,4 juta per bulan, koordinator program Rp5-8 juta, ahli gizi Rp3,5–6 juta, serta tenaga lapangan atau dapur Rp2,5-4,5 juta. Hingga 15 Desember 2025, jumlah pegawai SPPG tercatat mencapai 741.985 orang. Negara bahkan bergerak cepat mengangkat sebagian dari mereka sebagai ASN melalui skema PPPK, dengan 2.080 pegawai pada tahap pertama (1 Juli 2025) dan 32.000 pegawai pada tahap kedua (1 Februari 2026). Program MBG sendiri baru berjalan satu tahun sejak 6 Januari 2025. Sementara itu, kondisi guru honorer menunjukkan wajah negara yang berbeda. Guru honorer SD menerima gaji sekitar Rp300 ribu hingga Rp1,5 juta per bulan, guru honorer SMP Rp500 ribu hingga Rp2 juta, guru honorer SMA/SMK Rp800 ribu hingga Rp2,5 juta, dan guru honorer madrasah Rp300 ribu hingga Rp1,5 juta. Jumlah guru honorer per 30 Desember 2025 mencapai 2,6 juta orang, sementara guru berstatus ASN baru sekitar 1,81 juta orang per 31 Desember 2025. Jutaan pendidik hingga hari ini hidup dalam ketidakpastian status kerja dan kemiskinan struktural. Bagi KOHATI, ketimpangan ini tidak dapat dibaca sebagai perbedaan teknis atau kebetulan administratif. Sekretaris Umum KOHATI HMI Cabang Makassar, Magfira, menegaskan bahwa arah kebijakan Prabowo memperlihatkan pilihan politik yang jelas: negara lebih sigap mengurus pemenuhan kebutuhan biologis melalui program populis, sementara pendidikan sebagai fondasi pembentukan manusia justru dipinggirkan. Dalam kerangka ini, kesejahteraan direduksi menjadi soal perut, bukan soal martabat dan kesadaran. Dalam perspektif teori kritis, kebijakan ini bekerja sebagai mekanisme hegemoni negara. Pemenuhan kebutuhan dasar dijadikan alat untuk membangun kepatuhan sosial, sementara pendidikan yang berpotensi melahirkan kesadaran kritis dibiarkan lemah dan tidak diprioritaskan. Negara tidak sepenuhnya menghapus pendidikan, tetapi membiarkannya rapuh, murah, dan tidak berdaya. Inilah bentuk kontrol yang lebih halus namun efektif. Lebih jauh, kebijakan ini menciptakan sekat profesi yang bersifat hierarkis. Pegawai dalam program MBG ditempatkan sebagai profesi strategis negara dengan jaminan upah dan status, sementara guru diposisikan sebagai tenaga pengabdian yang tidak perlu diperhitungkan secara serius. Dalam bahasa kritik kiri, guru direduksi menjadi tenaga kerja murah dalam sistem reproduksi sosial, meskipun mereka memikul tanggung jawab besar dalam membentuk generasi bangsa. Magfira menilai bahwa kondisi ini menghidupkan narasi berbahaya,  seolah-olah pendidik bukan kelompok sosial yang mendesak untuk disejahterakan. Negara secara tidak langsung membangun persepsi bahwa menjadi guru adalah pilihan moral yang harus siap miskin, bukan profesi intelektual yang layak dihargai. Narasi inilah yang melanggengkan ketimpangan dan menormalisasi eksploitasi atas nama pengabdian. Dalam kerangka teori reproduksi sosial, pendidikan seharusnya menjadi ruang emansipasi. Namun, ketika negara memilih investasi jangka pendek yang bersifat populis dan mengabaikan kesejahteraan guru, yang direproduksi adalah ketidakadilan struktural dan kesadaran palsu. Rakyat mungkin kenyang, tetapi daya kritisnya dilemahkan; stabilitas tercapai, tetapi keadilan dikorbankan. KOHATI menolak cara pandang ini. Sebagaimana ditegaskan Magfira, sejahtera tidak boleh dimaknai sebatas terpenuhinya kebutuhan biologis, melainkan juga jaminan hidup layak bagi pendidik dan keberpihakan nyata pada pendidikan. Negara yang mengurus perut tetapi mengabaikan guru sedang membangun masa depan yang rapuh. Di bawah kepemimpinan Prabowo, KOHATI membaca arah kebijakan ini sebagai politik perut yang membusukkan pendidikan secara perlahan. Ketika guru tidak lagi diprioritaskan dan diperlakukan sebagai beban, yang dipertaruhkan bukan hanya nasib pendidik, tetapi masa depan kesadaran dan keadilan sosial bangsa.

Opini, Pemuda, Pendidikan

Ketika Budaya Mengajarkan Pendidikan Sebelum Negara Hadir

ruminews.id – Sebelum loncengsekolah berbunyi, sebelum papan tulis dan bangku-bangku kayu memenuhi ruang kelas, dan jauh sebelum negara menetapkan apa yang disebut sebagai sistem pendidikan, manusia telah lebih dulu belajar tentang hidup. Mereka belajar tanpa seragam, tanpa jadwal pelajaran, tanpa angka-angka penilaian. Pendidikan lahir bukan dari kebijakan, melainkan dari kebutuhan manusia untuk bertahan, memahami, dan memaknai kehidupan. Di sanalah budaya mengambil peran paling awal dan paling penting. Dalam masyarakat tradisional, pendidikan bukanlah institusi yang terpisah dari kehidupan. Ia tumbuh bersama denyut aktivitas sehari-hari. Anak-anak belajar membaca alam dari arah angin dan perubahan musim. Mereka belajar bekerja dari gerak tangan orang tua. Mereka belajar nilai kesabaran, keberanian, dan tanggung jawab bukan melalui ceramah, tetapi melalui teladan. Budaya menjadi ruang belajar yang hidup dinamis, kontekstual, dan sarat nilai. Budaya mengajarkan manusia untuk mengenali batas dirinya. Ia menanamkan kesadaran bahwa hidup tidak berjalan sendiri, melainkan selalu terhubung dengan orang lain, alam, dan leluhur. Dalam adat dan tradisi, terdapat nilai pendidikan yang tidak tertulis namun kuat: menghormati yang lebih tua, menjaga keseimbangan dengan alam, mendahulukan kepentingan bersama, serta menerima konsekuensi dari setiap tindakan. Nilai-nilai ini diwariskan dari generasi ke generasi, bukan melalui dokumen resmi, melainkan melalui praktik hidup. Ketika negara belum hadir atau belum menjangkau seluruh ruang kehidupan masyarakat budaya menjadi sistem pendidikan yang paling dapat diandalkan. Ia membentuk manusia yang tidak hanya tahu, tetapi juga paham posisi dirinya di tengah komunitas. Pendidikan berbasis budaya tidak mengejar kecepatan, tetapi kedalaman. Tidak berorientasi pada hasil instan, melainkan pada pembentukan karakter jangka panjang. Namun, ketika negara mulai hadir dengan sistem pendidikan formalnya, sesuatu perlahan berubah. Sekolah menjadi simbol utama pendidikan. Ruang belajar dipersempit ke dalam kelas, pengetahuan dipilah menjadi mata pelajaran, dan keberhasilan diukur melalui angka. Dalam proses itu, budaya sering kali tersisih. Ia dianggap tidak relevan, terlalu tradisional, atau tidak sesuai dengan tuntutan zaman. Ironisnya, di saat pendidikan formal berkembang pesat, kita justru menyaksikan berbagai krisis kemanusiaan. Anak-anak semakin cerdas secara akademik, tetapi rapuh secara emosional. Mereka pandai menjawab soal, tetapi gagap menghadapi realitas sosial. Nilai kebersamaan memudar, empati menipis, dan relasi antarmanusia menjadi kering. Pendidikan berhasil mencetak individu berpengetahuan, tetapi kerap gagal membentuk manusia yang utuh. Di sinilah pentingnya menoleh kembali pada budaya sebagai sumber pendidikan. Budaya tidak pernah mengajarkan manusia untuk sekadar unggul secara personal. Ia selalu menempatkan manusia dalam jaringan relasi sosial. Keberhasilan individu tidak pernah dilepaskan dari tanggung jawab terhadap komunitas. Dalam budaya gotong royong, misalnya, seseorang tidak dinilai dari seberapa tinggi ia berdiri, melainkan dari seberapa besar kontribusinya bagi yang lain. Budaya juga mengajarkan pendidikan moral dengan cara yang halus namun mengakar. Ia tidak memaksa, tetapi membiasakan. Tidak menghakimi, tetapi menuntun. Nilai kejujuran, kerja keras, dan kesederhanaan tumbuh karena dipraktikkan berulang kali dalam kehidupan sehari-hari. Anak belajar dari apa yang ia lihat, bukan dari apa yang ia dengar semata. Negara, pada dasarnya, hadir untuk memperluas akses dan memastikan pemerataan pendidikan. Namun, ketika negara berjalan tanpa mendengar suara budaya, pendidikan kehilangan ruhnya. Kurikulum menjadi seragam, sementara realitas masyarakat sangat beragam. Nilai lokal terpinggirkan oleh standar nasional. Anak-anak dipaksa menyesuaikan diri dengan sistem, bukan sistem yang belajar memahami anak. Padahal, pendidikan yang berakar pada budaya justru mampu menjawab tantangan zaman dengan lebih manusiawi. Ia fleksibel, kontekstual, dan relevan dengan kehidupan nyata. Ia tidak memisahkan antara belajar dan hidup. Sekolah, jika mau jujur, seharusnya menjadi ruang pertemuan antara pengetahuan modern dan kebijaksanaan lokal bukan arena dominasi salah satunya. Ketika budaya dan negara saling menguatkan, pendidikan tidak lagi terasa sebagai beban. Ia menjadi proses pembebasan. Anak-anak tidak hanya diajarkan untuk mengejar masa depan, tetapi juga untuk memahami masa lalu dan menghargai masa kini. Mereka tidak sekadar disiapkan untuk pasar kerja, tetapi untuk kehidupan sosial yang kompleks dan penuh tantangan. Mengingat bahwa budaya telah mengajarkan pendidikan sebelum negara hadir bukanlah romantisme masa lalu. Ia adalah kritik sekaligus refleksi atas arah pendidikan hari ini. Bahwa kemajuan sejati tidak diukur dari seberapa modern sistem yang dibangun, melainkan dari seberapa manusiawi manusia yang dihasilkan. Pada akhirnya, pertanyaan paling mendasar dari pendidikan bukanlah “seberapa pintar kita?”, melainkan “menjadi manusia seperti apa kita ingin dibentuk?”. Dan jawaban atas pertanyaan itu, sejak lama, telah diajarkan oleh budaya jauh sebelum negara hadir dengan segala aturannya.

Makassar, Nasional, Opini, Pemuda, Pendidikan

Nurcholish Madjid : “Islam dan Masalah Pembaharuan Pemikiran”

ruminews.id – Pada tahun 1969 Setelah Nurcholish Madjid atau sapaan akrabnya Cak Nur (m. 2005) berhasil melakukan pendekatan persuasif dengan Omi Komariah (istri almarhum Cak Nur). Tujuannya untuk melanjutkan ke jenjang lebih serius, setelah masa jabatan Cak Nur sebagai Ketua Umum Pengurus Besar (PB) Himpunan Mahasiswa Islam (HmI) . Di tahun yang sama, pada tanggal 3-10 Mei 1969 PB HMI menggelar kongres Ke-9 di kota Malang. Tentu, sebagai Ketua Umum PB HMI, Cak Nur menyampaikan pidato pertanggungjawaban dan sekaligus mengakhiri periode kepengurusannya. Mungkin muncul dibenak Cak Nur, dengan rasa senang dan bahagia setelah akhir dari masa kepengurusannya sebagai ketua PB HMI, karena ia dengan Omi akan melangsungkan pernikahan. Nampaknya, Cak Nur tidak menyadari situasi tersebut. Kongres memilih kembali Cak Nur sebagai Ketua Umum PB HMI untuk periode kedua yang tidak pernah disangkanya. Terlebih lagi “ia tidak mencalonkan diri”. Karena situasi politik berubah, seperti yang diungkapkan Ahmad Gaus AF “situasi politik yang mendorongnya untuk kembali dipilih sebagai ketua ialah munculnya isu primordial Jawa dan luar Jawa dalam menetapkan pimpinan”, (Api Islam 2010: 59). Dengan mempertimbangkan kembali, akhirnya Cak Nur bersedia untuk mengambil mandat Ketua PB HMI untuk kedua kalinya. Karena beberapa aktivis HMI dari luar Jawa mendekati Cak Nur dan mengatakan bahwa kalau dia tidak menjadi ketua umum lagi, HMI akan terpecah, (Ahmad Gus 2010; 59) “Maka dengan terpaksa saya menjadi ketua umum lagi pada 1969”, ujar Cak Nur, (Ahmad Gaus 2010; 59). Ia pun menyatakan kesediaannya setelah satu jam sebelum pemilihan. Periode kedua memimpin HMI, membawa Cak Nur sebagai pembuka jalan pembaharuan pemikiran Ketika sekumpulan organisasi mahasiswa mengagendakan acara halal bi halal pada Januari 1970-an. Pada acar tersebut, Cak Nur sebagai pembicaranya dengan menulis makalah dengan judul “Keharusan Pembaharuan Pemikiran Islam dan Masalah Integrasi Umat”, yang kelak menjadi polemik berkepanjangan. Sekaligus awal kemunculan pembaharuan pemikiran Islam di Indonesia. Bagaimana Pembaharuan Pemikiran Itu Muncul? Bagi Cak Nur, pembaharuan pemikiran Islam merupakan keharusan. Ia melihat bahwa umat Islam pada saat itu mengalami gejala kejumudan pemikiran sehingga pengembangan ajaran Islam mengalami kemunduran dan kehilangan daya juang. Selain itu, ketika umat mengambil posisi pembaharuan terhadap ajaran Islam dalam kontekstualisasi, maka sebagian umat akan mengambil reaksi terhadapnya. Reaksi penolakan pada pembaharuan dipahami sebagai bukan ajaran Islam. Reaksi tersebut kata Cak Nur “berkali-kali sejarah telah menunjukan kebenaran hal itu”, dalam Karya Lengkap Nurcholish Madjid (2019; 277). Para tokoh partai-partai/organisasi-organisasi Islam dalam mengemukakan ide-idenya beranggapan dapat menarik dukungan politik dari masyarakat. Kalaupun keberhasilan dalam memobilisasi massa dalam dukungan politik, Cak Nur melihat hal tersebut sebagai adaptasi sosial. Karena perkembangan politik masih dalam transisi Orde Lama ke Orde Baru. Gejala tersebut, Cak Nur melihat umat Islam lebih cenderung pada kuantitas dari pada kualitas. Sehingga melumpuhkan kritik terhadap diri/internalnya. “kelumpuhan umat Islam akhir-akhir ini, antara lain, disebabkan oleh kenyataan bahwa mereka cukup rapat menutup mata terhadap cacat-cacat yang menempel pada tubuhnya”, tulis Cak Nur (2019; 279). Oleh karena itu, cacat-cacat tersebut jika tidak disadari akan terjadi perpecahan internal mereka. Lantas bagaimana menghilangkan itu?, Tanya Cak Nur, disinilah mengharuskan adanya gerakan pembaharuan ide-ide, guna menghilangkannya. Greg Barton dalam memahami ide pembaharuan Cak Nur, melihat bahwa organisasi-organisasi Islam tidak lagi menarik dukungan massa seperti sebelumnya, alasannya; pertama, karena sifat pemikiran yang dipunyai oleh organisasi-organisasi ini dan yang mereka sebarkan sudah basi. Kedua, karena partai-partai Islam dan pemimpin-pemimpin mereka telah kehilangan kepercayaan di mata publik, dalam Biografi Gusdur (2016:142). Cak Nur melihat apa yang ditawarkan tentang ide-ide Islam bagi partai-partai dan organisasi-organisasi Islam adalah sesuatu yang tidak menarik, sehingga Cak Nur merumuskan “Islam, yes, partai Islam, no”, dan memulai agenda pembaruannya. Ahmad Agus AF menilai ide pembaharuan Cak Nur, sebagai upaya mengajak umat muslim untuk “melepaskan diri dari nilai-nilai tradisional (baca; rasional) dan mencari nilai-nilai yang berorientasi ke masa depan”. Ide pembaharuan Cak Nur bukanlah hal yang baru dikemukakannya. Ide tersebut sejak tahun 1960-an, telah ia jelaskan dalam makalahnya tentang “ Modernisasi Ialah Rasionalisasi Bukan Westernisasi”, meski pada waktu itu, tidaklah sepopuler gagasan pidatonya tentang pembaharuan pemikiran Islam. Gagasan tentang modernisasi, seperti dikatakannya; “kita sepenuhnya berpendapat bahwa modernisasi ialah rasionalisasi yang ditopang oleh dimensi-dimensi moral, dengan berpijak pada prinsip iman kepada Tuhan Yang Maha Esa”, (2019; 239). Perhatiannya pada semangat keislaman sebagai pondasi kebebasan manusia, yang diawali dengan pandangan dunia tauhid. Agar umat Islam dapat menyongsong masa depan yang lebih berorientasi dalam menghadapi dinamika zaman. Maka kebebasan menurut Cak Nur adalah efek dari semangat tauhid, sehingga ide pembaharuan yang ditawarkan adalah proses liberalisasi. “efek pembebasan semangat tauhid antara lain merupakan kelanjutan langsung pandangan kemanusiaan yang melekat dan menjadi konsekuensinya”, tulis Cak Nur dalam Islam Doktrin dan Peradaban (2019;86). Lebih jauh, proses liberalisasi menyangkut tiga hal yakni; sekularisasi, kebebasan berpikir dan idea of progress, Ahmad Gaus (2010; 91). Yang menjadi polemik dalam ide pembaruannya mengenai sekularisasi itu sendiri. Sebab orang memahaminya, Cak Nur mengamini sekularisme yang diproduksi oleh Barat. Cak Nur dengan gigih menolak sekularisme dan liberalisme. Sehingga dia tidak mengunakan kata isme dalam sekularisasinya. “sekulariasi tidaklah dimaksudkan sebagai penerapan sekularisme dan mengubah kaum muslim menjadi sekularis, tetapi dimaksudkan untuk menduniawikan nilai-nilai yang sudah semestinya bersifat duniawi, dan melepaskan umat Islam dari kecenderungan untuk meng-ukhrawi-kannya,” tulis Cak Nur (2019; 281).

Opini, Politik

Demokrasi Rasa Kandang Ternak

ruminews.id – Di republik ini, politik bukan lagi soal aliran pemikiran, tapi soal zoologi terapan. Kita punya kandang gajah, kandang banteng, dan tentu saja kandang-kandang lain yang penghuninya sama, yaitu ternak suara dengan seragam emosi berbeda. Ada yang jalannya gagah, ada yang suka menanduk, ada yang cuma ikut arus sambil mengunyah narasi harian. Kandang gajah terkenal besar, kokoh, dan penuh kenangan masa lalu. Ternaknya diajari berjalan pelan tapi pasti, jangan banyak tanya, yang penting ikut jejak senior. Kalau ada yang protes soal arah, dijawab lembut: “Tenang, kita ini gajah, kuat, sabar, dan sudah kenyang pengalaman.” Padahal ternaknya lapar ide baru, tapi disuruh kenyang nostalgia. Di sebelah sana ada kandang banteng. Suasananya lebih berisik. Ternaknya diajari berani, lantang, dan siap menanduk siapa pun yang beda kandang. Kalau ditanya soal substansi, jawabannya sering emosional: “Pokoknya kami paling rakyat!” Lucunya, rakyat yang mana jarang jelas, tapi semangat menanduk selalu siap setiap saat. Akal sehat kadang ikut terinjak, tapi tak apa, yang penting solid di kandang. Belum lagi kandang-kandang lain yang namanya makin kreatif, isinya makin mirip. Ada ternak yang merasa paling religius, ada yang paling nasionalis, ada yang paling modern. Tapi ketika pawang datang membawa pakan kekuasaan, semua tunduk dengan khidmat. Ideologi mendadak fleksibel, prinsip bisa dilipat rapi masuk saku. Yang menarik, antar-kandang sering ribut di luar, tapi damai di ruang pakan. Ternak disuruh saling embik, saling menanduk, saling ejek di media sosial, sementara para pemilik ternak saling tos sambil menghitung hasil panen. Demokrasi jadi semacam pasar hewan yang ramai, ribut, tapi arah uangnya jelas ke mana. Sekarang kandang makin canggih. Ada kandang digital. Ternak tidak perlu lagi digiring fisik, cukup lewat notifikasi. Sekali klik, emosi tersulut. Dua kali scroll, logika tumpul. Tiga kali share, kandang makin rapat. Peternak tersenyum, algoritma bekerja, ternak merasa sedang berpikir padahal hanya mengulang embikan yang sama. Yang paling jenaka sekaligus menyedihkan adalah banyak ternak bangga menyebut dirinya “bukan ternak”. Padahal kebanggaan itu sendiri sudah hasil seleksi kandang. Seperti sapi yang merasa bebas karena kandangnya dicat warna-warni. Padahal, sejak dulu para filsuf sudah mengingat bahwa manusia jatuh bukan karena kurang kuat, tapi karena menyerahkan akalnya pada pawang. Gajah sebesar apa pun, banteng sekeras apa pun, kalau hidup di kandang, tetap menunggu aba-aba. Maka pencerahannya sederhana… Demokrasi bukan lomba memilih kandang paling megah, tapi keberanian untuk bertanya, meragukan, dan sesekali keluar pagar. Karena selama kita masih bangga disebut ternak gajah atau ternak banteng, atau ternak lainnya, satu hal yang pasti yakni yang benar-benar merdeka bukan kita, tapi mereka yang memegang kunci kandang.

Hukum, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Independensi Polri dalam Perspektif Negara Hukum: Sikap KOHATI Takalar atas Wacana Penempatan di Bawah Kementerian

ruminews.id – Korps HMI-Wati (KOHATI) Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Takalar turut menyampaikan sikap kritis terhadap wacana penempatan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah struktur kementerian. Wacana tersebut dipandang sebagai isu serius yang perlu dikaji secara mendalam karena berpotensi memengaruhi prinsip negara hukum dan demokrasi, khususnya terkait independensi aparat penegak hukum. Dalam perspektif HMI, negara hukum mensyaratkan adanya pemisahan yang tegas antara kekuasaan politik dan fungsi penegakan hukum. Polri sebagai institusi yang menjalankan mandat hukum seharusnya berdiri netral dan profesional, bebas dari intervensi politik praktis. Ketika Polri ditempatkan di bawah kementerian yang secara inheren memiliki kepentingan politik, maka terdapat risiko bergesernya orientasi penegakan hukum dari kepentingan publik menuju kepentingan sektoral kekuasaan. Secara analogi, penegak hukum ibarat wasit dalam sebuah pertandingan. Wasit harus berdiri netral agar permainan berlangsung adil. Ketika wasit berada di bawah kendali salah satu tim, maka keputusan yang lahir bukan lagi mencerminkan keadilan, melainkan kepentingan. Hal yang sama berlaku bagi Polri: independensi adalah fondasi utama agar hukum tidak menjadi alat legitimasi kekuasaan. KOHATI Takalar juga menyoroti implikasi kebijakan tersebut terhadap kelompok masyarakat rentan, seperti perempuan, anak, dan lansia. Kelompok-kelompok ini seringkali menjadi pihak yang paling terdampak ketika hukum tidak bekerja secara objektif. KOHATI selama ini menekankan pentingnya perspektif responsif gender dalam pelayanan kepolisian, termasuk melalui unit-unit strategis seperti PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak). Kekhawatiran yang muncul adalah kemungkinan bergesernya prioritas institusi ketika Polri harus menyesuaikan diri dengan agenda politik kementerian. Penanganan kasus kekerasan seksual, eksploitasi anak, dan diskriminasi membutuhkan institusi yang fokus pada pelayanan publik, empati sosial, serta keberpihakan pada korban, bukan pada target-target politik atau efisiensi administratif semata. Sebagai organisasi perempuan intelektual muslim, KOHATI memandang bahwa menjaga independensi Polri merupakan bagian dari ikhtiar mewujudkan keadilan sosial. Perempuan dan masyarakat sipil berhak berharap pada penegak hukum yang bekerja berdasarkan nurani, profesionalisme, dan supremasi hukum, bukan berdasarkan tekanan politik. “Jika sebuah kementerian memiliki agenda politik tertentu, maka isu-isu kemanusiaan dan perlindungan masyarakat rentan seperti perempuan, anak, dan lansia berpotensi dikesampingkan demi efisiensi anggaran atau prioritas politik elite.” – Tari (Sekretaris Umum KOHATI Cabang Takalar). Melalui pernyataan ini, KOHATI HMI Cabang Takalar mendorong agar setiap kebijakan yang menyangkut struktur dan kewenangan Polri dikaji secara demokratis, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik. Hukum tidak boleh direkayasa menjadi instrumen legitimasi kekuasaan, melainkan harus tetap menjadi penjaga keadilan. KOHATI juga mengajak masyarakat, khususnya perempuan dan generasi muda, untuk turut mengawal supremasi hukum dan hak-hak sipil. Negara hukum yang sehat hanya dapat berdiri jika aparatnya netral, masyarakatnya kritis, dan kebijakannya berpihak pada keadilan, bukan pada kepentingan politik sesaat.

Scroll to Top