Opini

Nasional, Opini, Pemuda, Pendidikan, Uncategorized

Ramadhan: Menyulam Sunyi, Menyuburkan Hati

ruminews.id – Ramadhan selalu datang seperti sahabat lama yang membawa kabar tentang harapan. Ia mengetuk pintu hati dengan lembut, mengajak kita menepi sejenak dari hiruk pikuk dunia yang sering kali membuat jiwa terasa penuh debu. Dalam keheningan sahur dan syahdunya azan maghrib, ada ruang untuk merenung: sudah sejauh mana kita berjalan menuju kebaikan, dan seberapa dalam kita mengenal diri sendiri di hadapan Tuhan. Puasa bukan sekadar menahan lapar dan dahaga. Ia adalah latihan kesadaran, sebuah madrasah ruhani yang mengajarkan disiplin batin. Ketika perut kosong, kita belajar bahwa manusia tidak hidup hanya dari kenikmatan fisik, melainkan dari makna. Dalam kondisi lemah, kita justru menemukan kekuatan: kekuatan untuk menahan amarah, menundukkan ego, dan memperhalus budi. Allah berfirman: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ“Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 183) Ayat ini menegaskan bahwa tujuan utama puasa adalah takwa kesadaran penuh akan kehadiran Allah dalam setiap langkah hidup. Takwa bukan hanya soal ritual, tetapi sikap hidup yang tercermin dalam kejujuran, kepedulian, dan tanggung jawab sosial. Ramadhan juga mengajarkan empati. Ketika kita merasakan lapar, kita diingatkan pada mereka yang hidup dalam kekurangan setiap hari. Dari sini lahir semangat berbagi: zakat, infak, dan sedekah bukan sekadar kewajiban, melainkan ekspresi cinta kepada sesama. Masyarakat yang memaknai Ramadhan dengan kepedulian akan membangun jembatan solidaritas yang memperkuat ikatan kemanusiaan. Dalam sebuah hadis disebutkan: مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ“Barang siapa berpuasa Ramadhan dengan iman dan mengharap pahala, diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” Pesan hadis ini mengandung optimisme spiritual: selalu ada kesempatan untuk memulai kembali. Ramadhan adalah musim pengampunan, saat pintu rahmat dibuka lebar dan manusia diajak berdamai dengan masa lalu. Namun, tantangan terbesar justru terletak pada konsistensi. Banyak dari kita mampu menjadi pribadi yang lebih sabar dan dermawan selama Ramadhan, tetapi kesulitan mempertahankannya setelah bulan suci berlalu. Di sinilah pentingnya menjadikan Ramadhan bukan sekadar momentum tahunan, melainkan titik balik perubahan. Nilai-nilai yang dilatih selama sebulan seharusnya berlanjut dalam sebelas bulan berikutnya. Di tengah era modern yang serba cepat, Ramadhan hadir sebagai rem spiritual. Ia mengingatkan bahwa hidup bukan hanya soal produktivitas dan pencapaian materi, tetapi juga tentang kedalaman makna. Saat dunia sibuk mengejar kecepatan, Ramadhan mengajak kita memperlambat langkah, mendengar suara hati, dan merasakan kehadiran Ilahi dalam kesederhanaan. Ramadhan juga menjadi waktu terbaik untuk memperbaiki relasi: dengan keluarga, sahabat, dan bahkan dengan diri sendiri. Momen berbuka bersama, tarawih berjamaah, dan tadarus menciptakan ruang kebersamaan yang hangat. Di sana, kita belajar bahwa kebahagiaan sering kali hadir dalam hal-hal sederhana—senyum tulus, doa yang dipanjatkan bersama, dan rasa syukur atas nikmat yang kadang luput kita sadari. Lebih jauh, Ramadhan mengandung pesan transformasi sosial. Jika setiap individu memperbaiki diri, maka masyarakat pun akan ikut berubah. Kejujuran dalam bekerja, integritas dalam memimpin, dan kepedulian dalam bermasyarakat adalah buah dari spiritualitas yang hidup. Puasa yang sejati bukan hanya menahan diri dari yang membatalkan, tetapi juga menahan diri dari ketidakadilan dan keburukan. Akhirnya, Ramadhan mengajarkan bahwa perjalanan menuju Tuhan adalah perjalanan menuju kemanusiaan yang lebih utuh. Ketika kita mampu menaklukkan hawa nafsu, kita menemukan kebebasan sejati. Ketika kita berbagi dengan tulus, kita merasakan kelapangan hati. Dan ketika kita berdoa dengan khusyuk, kita menyadari bahwa di balik segala keterbatasan, selalu ada harapan. Semoga Ramadhan kali ini bukan hanya berlalu sebagai rutinitas, tetapi menjadi pengalaman batin yang meninggalkan jejak kebaikan. Semoga kita keluar darinya dengan hati yang lebih jernih, niat yang lebih lurus, dan semangat untuk menebar manfaat di mana pun berada.

Ekonomi, Jakarta, Jakarta, Nasional, Opini, Uncategorized

BEI Ditengah Tekanan Global dan Kelemahan Domestik

ruminews.id – Jakarta, 18 Februari 2026 — Kebijakan terbaru Bursa Efek Indonesia (BEI) yang merilis Shareholders Concentration List (Daftar Konsentrasi Pemegang Saham) pada akhir Februari menuai sorotan tajam dari kalangan analis ekonomi politik pasar modal. Analis ekonomi politik pasar modal, Kusfiardi, menilai langkah tersebut memang dibingkai sebagai upaya meningkatkan transparansi. Namun secara struktural, kebijakan itu tidak bisa dilepaskan dari tekanan lembaga pemeringkat indeks global seperti MSCI. Dengan aset terindeks sekitar US$18 triliun, MSCI memiliki daya tekan luar biasa terhadap arus modal pasif global. Ketika status Indonesia dipertanyakan atas nama transparansi, itu bukan sekadar isu tata kelola. Itu adalah instrumen leverage politik pasar,” ujar Kusfiardi. ‎Menurutnya, ancaman peninjauan status Indonesia pada Januari lalu yang berujung pada net outflow sekitar Rp13 triliun menunjukkan bagaimana sentimen indeks global dapat secara langsung memengaruhi stabilitas domestik. Transparansi atau Peta Navigasi Modal Global? Kusfiardi menjelaskan bahwa tuntutan pembukaan data Ultimate Beneficial Owner (UBO) serta daftar pemegang saham di bawah 5% memang secara teoritis mendukung pemberantasan manipulasi pasar. Namun dalam praktiknya, data tersebut berpotensi dimanfaatkan oleh algoritma high-frequency trading dan robot trading asing untuk mengoptimalkan strategi akumulasi maupun distribusi saham secara presisi. ‎“Tanpa firewall struktural, transparansi bisa berubah menjadi peta navigasi bagi modal global untuk mengekstraksi likuiditas domestik,” tegasnya. ‎Ia menambahkan bahwa struktur emerging markets pasca-krisis 1997 memang relatif terbuka terhadap arus modal jangka pendek. Di Indonesia, arus masuk asing berkontribusi signifikan terhadap likuiditas, namun juga menjadi sumber utama volatilitas saat terjadi gejolak. Demokratisasi Pasar Modal yang Rentan ‎Data BEI menunjukkan jumlah investor ritel telah menembus 21 juta dengan kontribusi transaksi harian lebih dari 50%. Namun menurut Kusfiardi, inklusivitas tersebut belum diimbangi perlindungan struktural yang memadai. ‎“Investor ritel domestik berpotensi menjadi bantalan likuiditas saat investor asing melakukan exit strategy. Demokratisasi pasar tidak boleh berhenti pada kuantitas partisipasi, tetapi harus menjamin distribusi risiko yang adil,” jelasnya. ‎Ia mengingatkan bahwa volatilitas yang tinggi sering kali menghasilkan keuntungan signifikan bagi investor institusional global, sementara investor ritel domestik menanggung risiko yang tidak proporsional. Tekanan Free Float dan Risiko Transfer Kepemilikan Mulai 2026, kebijakan batas free float minimum 15% akan berlaku penuh. Kusfiardi menilai kebijakan ini berpotensi menekan pemegang saham pengendali domestik untuk melepas kepemilikan dalam jumlah besar. ‎“Dalam kondisi pasar yang sensitif terhadap sentimen global, pelepasan saham besar-besaran berisiko menciptakan transfer kepemilikan ke institusi global seperti BlackRock dengan valuasi diskon,” ujarnya. ‎Ia menilai dilema yang dihadapi Indonesia bukan sekadar antara oligarki lokal dan transparansi global, melainkan bagaimana memastikan kedaulatan kepemilikan strategis tetap terjaga. ‎Tantangan Institusional dan Reformasi OJK Di sisi lain, dinamika kepemimpinan di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan BEI turut menambah ketidakpastian pasar. Kusfiardi menekankan bahwa reformasi regulasi tidak boleh sekadar administratif, tetapi harus menyentuh akar persoalan struktur pasar. Ia menilai delapan agenda reformasi OJK, termasuk penguatan manajemen risiko, perlu dibarengi dengan pengawasan terhadap praktik perdagangan berkecepatan tinggi dan penguatan instrumen stabilisasi pasar. ‎Usulan Jalan Tengah Berdaulat Kusfiardi menawarkan tiga rekomendasi kebijakan. Pertama, Instrumen makroprudensial terhadap hot money, termasuk pajak progresif atas modal spekulatif jangka pendek. Kedua, Audit independen tata kelola OJK dan BEI oleh lembaga internasional yang bebas konflik kepentingan. ‎Ketiga, Penguatan dana stabilisasi pasar yang dikelola secara transparan untuk melindungi investor domestik saat terjadi volatilitas ekstrem. ‎“Indonesia tidak boleh menjadi koloni finansial. Reformasi pasar modal harus memastikan kedaulatan struktural, bukan sekadar memenuhi standar global yang belum tentu netral,” tegasnya. ‎Menurutnya, jika Shareholders Concentration List hanya berhenti sebagai respons simbolik terhadap tekanan eksternal, maka pertumbuhan IHSG akan bersifat semu—besar secara angka, tetapi rapuh secara kedaulatan.

Nasional, Opini, Pemuda, Politik

Gusdur, Imlek dan Rumah Tanpa Sekat

ruminews.id – Sesekali masa, warna merah adalah kecemasan. Hampir 40 tahun, lampion-lampion disembunyikan dalam lemari ketakutan. Pohon mei hua hanya muncul di kartu pos. tak ada angpao. Hio dibakar dalam ruang keluarga yang gigil dan terpojokkan Negara dengan fobia yang akut menjelma monster yang memangsa keyakinan warganya. Negara berupaya dengan apa saja untuk menyeragamkan warganya. Dan minoritas dengan mata sipit dan kulit kuning itu menjadi liyan. Tak Indonesia. Begitulah sejarah hendak ditulis dalam keseragaman. Tapi mungkin, aroma hio yang pelan itu sampai juga ke langit, membawa kabar perihnya. Dan Tuhan mengirim seseorang ke Istana. Seseorang yang sangat plural. Seorang tokoh kemanusiaan; Gus Dur. Tahun 2000, barongsai keluar dari kotaknya dan meliuk tak hanya di Semarang dan emperan laut Makassar. Barongsai menari di hampir seluruh kota di negeri ini. Chin Lian kembali di tempel dengan hikmat di dekat pintu rumah. Doa-doa dengan kaligrafi Mandarin itu kembali bergema. Gus Dur tak hanya berkawan dengan Tan Swan Kiat. Tapi Gus Dur membaca sejarah bahwa negeri ini dijahit oleh keberagaman. John Lie, Liem koen Hian, Oei Tjong Hauw sampai ke Soe Hoek Gie ada di kepalanya. Nama-nama yang turut menawarkan harta bahkan nyawa untuk negeri ini. Gusdur menemukan terlalu banyak alasan untuk mencabut Inpres No. 14 Tahun 1967. Sejarah harus utuh, tak boleh menjadi serpihan. Dan hari ini, di Jalan Sulawesi, di Klenteng Xiang Ma yang ikonik, jejeran bunga persik dan aroma hio berkelindan rapi. Di depan altar, orang-orang menjurahkan hio dengan takzim. Bagi Gusdur, begitulah sejatinya menjadi Indonesia. Ia mengajarkan bahwa perbedaan hanyalah soal cara kita menatap Tuhan, namun rasa sakit dan sukacita kita sebagai manusia adalah sama. Imlek di Indonesia kini bukan lagi sekadar perayaan etnis, melainkan pengingat tentang Ukhuwah Insaniyah, persaudaraan kemanusiaan yang melampaui sekat-sekat kaku. Gusdur telah membawa Indonesia menjadi rumah tanpa sekat, tanpa pembatas warna kulit dan perbedaan keyakinan. Rumah yang senantiasa merayakan keberagaman. Malam mulai jatuh. Beberapa lampion telah mulai menyala di jalan Sangir. Beberapa anak bergembira dengan petasan. Saya sungguh mengenang Abdul Rahman Wahid. Saya mengenang sebuah martabat yang dikembalikan dengan sungguh-sungguh. Kemanusiaan yang adil dan beradab. Gong xi fa cai. (**)

Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Uncategorized

Kampus Tanpa Jiwa: Saat Pendidikan Dibungkus Kapitalisme

ruminews.id – Pendidikan tinggi seharusnya menjadi obat bagi ketidaktahuan, menyentakkan kita pada hakikat realitas dunia. Sayangnya, di abad ke-21, melimpahnya perguruan tinggi justru tak lagi memancarkan cahaya pencerahan bagi kehidupan bangsa. Kampus tak lagi menjadi ladang pendewasaan diri. Banyak pemuda yang, karena beban biaya, tak mampu melangkah ke jenjang itu, terhimpit di persimpangan sebelum mimpi mereka menggapai. Kini, perguruan tinggi bak arena lomba yang berlomba memikat pelanggan. Kuantitas mahasiswa lebih diutamakan daripada makna. Perguruan tinggi favorit, dengan seleksi yang ketat, kini didominasi kaum bangsawan dan keluarga mampu, meski sesekali ada yang lolos lewat jalur beasiswa. Kuliah seharusnya menjadi petualangan yang dirindukan, kini sayangnya terjerat status sosial, bukan lagi kapasitas. Dahulu, gelar adalah cerminan potensi, tanda prestasi. Gelar memisahkan akademisi sejati dari sekadar pengetahuan biasa. Namun kini, akses ke perguruan tinggi telah meredupkan makna itu. Seperti yang pernah dikatakan Senator Bernie Sanders pada 2016, gelar sarjana kini setara dengan sekolah menengah atas setengah abad silam. Pendidikan kita yang liberal justru memupuk kapitalisme yang kian buas, kampus pun lebih sibuk meraup pundi-pundi, bukan lagi mendidik. Di sini, mahasiswa diperlakukan bak klien, bukan insan pembelajar. Perguruan tinggi yang berubah menjadi komoditas, tak hanya mengikis nilai gelar, tetapi juga memupus harapan masyarakat yang menaruh kepercayaan pada mereka. Masyarakat berangan, pendidikan tinggi harus melahirkan individu yang memiliki fondasi kuat dalam ilmu, semangat belajar sepanjang hayat, dan kesadaran sebagai warga negara yang berdaya. Namun, jika perguruan tinggi hanya menjadi pasar ijazah, kita kehilangan pendidikan, kita terjebak dalam rutinitas, sekadar kehadiran tanpa makna. Mahasiswa yang pragmatis, hanya mengisi daftar hadir, pulang tanpa makna. Bahkan, kita menyaksikan banjir gelar doktor yang jauh melampaui kebutuhan lapangan, akibat sistem akreditasi yang menuntut jumlah doktor dan profesor, hingga gelar pun kehilangan kesakralannya.

Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

Demokrasi Yang Sedang Dicuri

ruminews.id – “Dari rakyat-oleh rakyat-untuk rakyat” Ini adalah ungkapan dari abad 19 yang berasal dari Abraham Lincoln pada pidatonya yang disebut sebagai pidato Gettysburg. Ungkapan ini cukup terkenal untuk mengartikan tentang arti sebuah demokrasi secara sederhana. Indonesia sendiri termasuk sebagai negara demokrasi, dalam artian kedaulatan berada di tangan rakyat sama seperti yang disampaikan Lincoln. Kemudian salah satu ciri khas dari negara demokrasi yaitu dengan adanya pemilihan umum. Belakangan ini ada sebuah wacana pemilihan kepala daerah diserahkan kepada DPRD saja untuk dipilih. Alasan pemilihan lewat DPRD ini karena pemilihan secara langsung selama ini dinilai terlalu mahal, selain itu pemilihan lewat DPRD dianggap memiliki landasan konstitusional yang kuat dan lebih sesuai dengan sila ke-4 pada Pancasila. Kalau kita lihat konstitusi, memang pemilihan kepala daerah tidak ditulis sebagai bagian dari pemilihan umum (sesuai pasal 22E) akan tetapi pemilihan kepala daerah dipilih secara demokratis (sesuai pasal 14). Muncullah sebuah pertanyaan mana yang lebih demokratis, pemilihan yang dipilih oleh banyak orang atau pemilihan yang dipilih oleh sebagian orang saja? Padahal kalau kita kontekskan, justru pemilihan langsunglah yang lebih merakyat karena setiap orang memiliki hak pilih. Selain itu, kepala daerah juga akan berfokus pada gagasan serta pelayanan langsung untuk rakyat dan disitulah letak kebijaksanaan/perwakilannya karena melalui pelayanan atau gagasan itu, rakyat dapat mempertimbangkan calon kepala daerah tersebut melalui hak pilihnya. Berbeda ketika pemilihan melalui DPRD, kepala daerah akan sibuk melayani elite partai atau DPRD, karena merekalah yang memegang hak suara dalam pemilihan. Sederhananya, dari adu gagasan menjadi adu negosiasi. Selain itu, jika pemilihan melalui DPRD maka perkenalan gagasan/kampanye para kepala daerah tidak lagi memiliki makna dan hanya akan terkesan sebagai formalitas saja. Alasannya karena rakyat tidak memiliki hak pilih  sebagai bentuk partisipasi langsung dalam negara demokrasi. Ataukah jangan-jangan “rakyat” yang dimaksud dalam demokrasi itu hanya sebatas anggota DPRD saja, rakyat tidak termasuk mahasiswa, pengemis, buruh, petani, nelayan, guru, dosen dll. Alasan lainnya karena dinilai terlalu mahal. Pemilihan langsung yang selama ini dilakukan dapat membuat calon kepala daerah harus banyak mengeluarkan biaya dan pemilihan secara langsung dianggap belum cocok karena banyak politik transaksi yang terjadi di masyarakat. Kalaupun terkesan karena mahal, seharusnya buat batasan agar biayanya tidak terlalu mahal kemudian pertegas batasan-batasan itu. Tidak ada jaminan juga bahwa pemilihan lewat DPRD akan menghilangkan politik transaksional, palingan politik transaksional itu cuma berpindah tangan. Demokrasi juga maknanya bukan soal mahal atau murah, tetapi ada kedaulatan yang betul-betul harus berasal dari rakyat. Ibarat seperti jalan yang rusak, jalan tersebut seharusnya diperbaiki agar kerusakan itu membaik, bukan malah membuat jalan baru walaupun dugaannya akan murah akan tetapi di balik kemurahan itu ada pengorbanan agar jalan tersebut tidak akan bisa dilewati oleh semua orang. Ataukah memang sengaja dibuat alasan-alasan seperti itu agar demokrasi dapat dicuri? pencurian itu diubah dari ruang terbuka ke ruang tertutup. Demokrasi dicuri bukan lagi secara terbuka dan terang-terangan. Akan tetapi pencuriannya dilakukan secara tertutup dan meminimalisir pencurian itu tidak bisa disaksikan oleh semua orang. Ditambah lagi agar modal pencuriannya bisa menjadi lebih sedikit dan keuntungan bisa lebih banyak. Kalau itu adalah pencurian, maka kita tentu harus melawannya sebab mencuri adalah sebuah kejahatan. Semoga pencurian ini hanya sebatas niatan saja, dalam hukum pidana disebut sebagai (mens rea) dan semoga belum sampai pada tindakannya (actus reus). Sebab mencuri itu adalah sebuah kejahatan!

Badan Gizi Nasional, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Politik, Yogyakarta

Aktivis SFL Indonesia Kritik Keras MBG karena Sarat Patronase dan Minim Akuntabilitas

ruminews.id – Fadel Imam Muttaqin, Regional Coordinator Students For Liberty (SFL) Indonesia sekaligus aktivis HMI Komisariat Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, menyampaikan kritik tajam mengenai bagaimana program Makan Bergizi Gratis (MBG) hanya menjadi bancakan politik dan mengorban rakyat. Program Makan Bergizi Gratis MBG yang digagas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto terus menuai kontroversi. Di tengah klaim keberhasilan dan dukungan politik yang kuat, berbagai persoalan muncul ke permukaan mulai dari ribuan kasus keracunan massal, dugaan korupsi, hingga praktik nepotisme dalam penunjukan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Menurut Fadel, keberlanjutan program MBG tak lepas dari posisinya sebagai janji kampanye utama Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024. “Menurut saya, MBG ini merupakan program patronase dari Presiden Prabowo dan Gibran. MBG menjadi salah satu daftar janji kampanye saat Pemilihan Presiden 2024 dan masuk sebagai satu dari delapan program unggulan Presiden Prabowo. Oleh karena itu, menghentikan program ini secara tiba-tiba akan merusak citra Prabowo dan janji politiknya,” ujarnya. Ia juga menyinggung adanya konflik kepentingan dalam implementasi program tersebut. “Selain itu juga, konflik kepentingan banyak pihak yang berkepentingan terhadap program MBG ini. Kalau kita lihat riset yang dikeluarkan oleh (Indonesia Corruption Watch) ICW, banyak kroni yang diuntungkan dari program MBG ini, terlihat dari hubungan yayasan pengelola SPPG dengan partai politik, tim pemenangan, pendukung Prabowo maupun Joko Widodo, politisi, bahkan aparat penegak hukum dan militer,, jadi program ini kuat secara dukungan politik.” Sorotan tajam juga ia diarahkan pada tata kelola program MBG yang dinilai terlalu sentralistik. Menurut Fadel, pendekatan ini membuat pengawasan sulit dilakukan secara efektif. “Kalau saya melihat, program MBG ini dilakukan secara sentralistik, mulai dari pelaksanaan dan pengawasan juga oleh pusat, sehingga pusat tidak bisa mengawasi ribuan dapur setiap hari. Akibatnya, standar prosedur operasional hanya menjadi dokumen, bukan praktik. Program ini menelan lebih dari 335 triliun jadi akan sangat sulit BPK dan badan lain melakukan pengawasan.” Ia menilai banyaknya kasus keracunan massal tidak bisa dilepaskan dari persoalan teknis dan logistik. “Selain itu juga, kalau melihat banyaknya kasus keracunan massal terjadi karena makanan harus sudah disiapkan dari malam hari dan baru sampai ke sekolah di siang hari, perbedaan logistik di setiap daerah yang masih timpang dan bahan baku yang sudah tidak layak dipakai.” Tak hanya soal teknis, Fadel juga menyoroti dugaan praktik korupsi dan nepotisme. “Praktik korupsi dan nepotisme juga marak terjadi mulai dari temuan Tempo tentang keterkaitan sejumlah politisi Partai Gerindra dalam pelaksanaan program MBG. Oleh karena itu, program MBG ini harus dihentikan karena akan sangat menghabiskan banyak anggaran, memakan banyak korban, dan menguntungkan kroni SPG.” Sebagai aktivis libertarian, Fadel juga mengingatkan risiko dan konsekuensi jangka panjang program MBG yang tidak hanya pada aspek tata kelola, tetapi juga pada kebebasan ekonomi warga dan penggunaan pajak. Ia kemudian mengajak para mahasiswa untuk lebih kritis dan mengingatkan akan salah satu pesan dari begawan ekonomi libertarian, Milton Friedman. Dalam kompilasi esainya yang diterbitkan pada 1975, Friedman menegaskan bahwa ‘there is no such thing as a free lunch,’ segala sesuatu yang tampaknya gratis pasti memiliki biaya tersembunyi opportunity cost yang ditanggung pihak lain.” Dalam konteks pembiayaan MBG yang besar, peringatan Friedman kemudian menemukan pembuktiannya yang begitu nyata, dimana pembiayaan MBG melalui BGN yang begitu besar menggerus anggaran sektor lain. “Program MBG ini menelan banyak biaya, bahkan sepertiga biaya pendidikan kita juga dialihkan untuk program ini. Kalau program ini terus dilakukan tanpa ada evaluasi dan transparansi, program lain akan dialihkan untuk MBG dan pajak kita akan dinaikkan. Kita juga melihat di berbagai daerah di mana anggaran untuk pemerintah daerah dikurangi dan akhirnya Pemda tersebut menaikkan pajak. Semakin banyak welfare program yang pemerintah berikan, semakin berkurang kebebasan ekonomi kita.” Program Makan Bergizi Gratis sejak awal digadang sebagai solusi peningkatan kualitas gizi anak Indonesia. Namun, kritik dari berbagai kalangan, termasuk kelompok libertarian dan gerakan masyarakat sipil lainnseperti SFL Indonesia, menunjukkan bahwa perdebatan soal efektivitas, akuntabilitas, dan dampak fiskal program ini masih jauh dari selesai. Profil penulis: Fadel Imam Muttaqin mengambil jurusan hukum dan sastra Mandarin di Universitas Padjadjaran. Saat ini, beliau menjabat sebagai Koordinator Regional Students for Liberty (SFL) Indonesia dan ketua Divisi Kajian Keilmuan HMI dan terlibat dalam isu-isu libertarian, demokrasi, hukum, bahasa Mandarin, dan hak asasi manusia.

Internasional, Nasional, Opini, Pemuda, Pendidikan, Uncategorized

Jejak Panjang Penyatuan Naskah La Galigo

ruminews.id – Pada abad ke-19, seorang akademisi Belanda bernama Benjamin Frederik Matthes dikenal sebagai salah satu tokoh penting yang mengumpulkan dan meneliti naskah-naskah kuno Bugis, Matthes menaruh perhatian besar pada kebudayaan Bugis, khususnya bahasa dan sastra kuno khususnya epos besar La Galigo atau Sureq Galigo. Ketertarikannya bermula ketika ia berkunjung ke wilayah Pinrang dan menyaksikan masyarakat setempat melakukan sebuah ritual yang tidak berlandaskan praktik Islam. Yang dibacakan bukan ayat-ayat Al-Qur’an, melainkan tulisan dengan huruf-huruf tua yang asing baginya. Pemandangan itu membangkitkan rasa ingin tahu yang mendalam, Rasa ingin tahu itu membawanya pada teks-teks kuno yang dikenal sebagai La Galigo (Sureq Galigo). Pada masa itu, belum ada satu pun masyarakat yang memiliki naskah La Galigo secara utuh. Naskah-naskahnya tersebar, tersimpan secara parsial di kalangan bangsawan dan penjaga tradisi. Matthes kemudian terobsesi untuk mengumpulkan fragmen-fragmen tersebut. Ia meminta bantuan seorang bangsawan Bugis yang kebetulan menjadi tahanan politik di Makassar dan membutuhkan dukungan finansial. Selama hampir sepuluh tahun, mereka bekerja menyusun dan menyalin naskah secara manual hingga menjadi sekitar dua belas jilid. Proses penulisan dilakukan dengan kalam dari bambu yang diruncingkan, dicelupkan ke dalam tinta. Bagi masyarakat Bugis pada masa sebelum Islam, La Galigo dipandang sebagai teks suci. karena memuat kisah asal-usul dunia, para dewa, dan tatanan kosmos. Bahkan setelah masyarakat Bugis memeluk Islam, penghormatan terhadap naskah ini tetap bertahan sebagai bagian dari warisan budaya dan spiritual, sebab di dalamnya tersimpan kisah tentang para dewa dan asal-usul kosmos menurut pandangan Bugis. Dalam kosmologi La Galigo diceritakan adanya dunia atas, Botting Langiq, tempat bersemayam para dewa. Di sana terdapat sosok tertinggi bernama Patotoqe, penguasa langit. Selain dunia atas, terdapat pula dunia bawah di laut yang dihuni makhluk ilahi, serta dunia tengah yang pada mulanya masih kosong. Bersambung… Baca Juga Opini Sebelumnya: La Galigo: Epos Warisan Leluhur https://ruminews.id/2026/02/12/la-galigo-epos-warisan-leluhur/

Nasional, Opini, Pendidikan, Politik

Analisis Sistem Politik Indonesia dan Amerika Serikat: Dalam Perspektif

ruminews.id – Teori Sistem Politik David Easton dan Struktur Fungsional Gabriel Almond Bab I Pendahuluan 1.1. Latar Belakang Pendekatan analisis sistem politik dalam ilmu politik termasuk dalam kategori pendekatan tingkah laku. Gagasan pokok dari pendekatan tingkah laku adalah penekanan analisis pada tingkah laku manusia (atau masyarakat) sehingga berbeda dengan pendekatan kelembagaan sebagai pendahulunya yang menekankan lembaga sebagai unit analisis dalam sistem politik. Pemikiran mengenai sistem politik, tidak dapat dilepaskan dari disiplin ilmu lain terutama dari ilmu astronomi yang melihat kejadian dalam alam raya sebagai bagian dalam tata surya ataupun ahli biologi yang melihat kejadian dalam tubuh manusia sebagai bagian dari sistem kehidupan manusia. Oleh karena itu, untuk memudahkan pemahaman sistem politik dan cara bekerjanya, mungkin akan lebih mudah apabila kita membayangkan tubuh manusia. Apabila tubuh manusia merupakan bagian dari suatu sistem maka kita akan menemukan bagian-bagian dari sistem (subsistem) yang melaksanakan fungsinya masing-masing. Mata untuk melihat, telinga untuk mendengar, dan kulit untuk merasa. Meskipun setiap bagian dalam tubuh manusia tersebut berbeda dan menjalankan fungsinya masing-masing, yang tentunya berbeda pula, namun tidak berarti setiap bagian tersebut menjalankan fungsinya sekehendaknya. Setidaknya terdapat komunikasi dan koordinasi yang memungkinkan subsistem dalam sistem tersebut berjalan secara beriringan dengan tanpa mengacaukan subsistem yang lainnya. Penulis akan membahas lebih lanjut terkait system politik dalam pandangan kedua Ilmuan Politik David Aeston dan Gabriel Almond, baik keunggulan-keunggulan maupun kelemahan-kelemahan kedua sistem politik yang di kemukakan oleh Keduanya di pembahasan selanjutnya. Bab II Pembahasan 1.2. Analisis Konsep Sistem Politik Menurut Easton dan Almond  Keunggulan dari kedua ragam pendekatan yang dikembangkan oleh Easton dan Almond antara lain adalah:  Dalam membuat analisis politik, Easton dan Almond selalu peka akan kompleksitas antara sistem politik dengan sistem sosial yang lebih besar, yang mana sistem politik adalah sub-sistemnya. Kesederhanaan pendekatan. Konsep ini dapat dipakai untuk menganalisis berbagai macam sistem politik, demokratis atau otoriter, tradisional atau modern, dan sebagainya. Konsep Easton dan Almon berasumsi bahwa semua sistem memproses komponen-komponen yang sama sehingga kedua pendekatan itu bermanfaat dalam upaya mencari metode analisis dan pembandingan sistem politik yang seragam. Konsep yang diajukan oleh Almond memberi arahan untuk mencari data baru yang dapat meluaskan cakrawala perhatian ke masyarakat non-Barat dan non-”modern”. Kelemahan dari konsep atau pendekatan yang dikembangkan oleh Easton dan Almond: Analisis yang dikemukakan (baik sistem maupun struktural-fungsional) tidak memberikan rumusan yang terbukti secara empirik (tidak menghasilkan teori). Tidak menjelaskan hubungan sebab-akibat. Kedua pendekatan itu lebih mentitik beratkan pada penjelasan analisis. Analisis struktural-fungsional Almond memiliki masalah ketidakjelasan konsep tentang fungsi. Almond tidak menjelaskan garis-garis yang membatasi fungsi-fungsi dalam masyarakat politik. Kedua pendekatan itu dikritik karena sangat dipengaruhi oleh ideologi demokrasi-liberal Barat. Terlihat jelas pada asumsi Almond yang mengatakan bahwa fungsi-fungsi yang ada di sistem politik di Barat pasti juga ada di sistem non-Barat. Kedua pendekatan itu juga dikritik kecenderungan ideologisnya karena cara memandang masyarakat yang terlalu organismik. Easton dan Almond menyamakan masyarakat dengan organisme, yang selalu terlibat dalam proses diferensiasi dan koordinasi. Selain itu mereka juga memandang masyarakat sebagai makhluk biologis yang selalu mencari keseimbangan dan keselarasan Obsesi Almond tentang ekuilibrum dan kestabilan telah membuatnya keliru tentang manfaat yang mungkin terdapat dalam dis-ekuilibrum, seperti revolusi atau perang kemerdekaan. Dis-ekuilibrum bisa dipakai untuk menciptakan keadilan sosial, ketika cara-cara konvensional tidak mungkin dilakukan. Contohnya perang kemerdekaan melawan penjajah atau pemberontakan melawan kediktatoran. Pendekatan Sistem Politik Almond Sama dengan Pendekatan Sistem Politik Easton, namun lebih Komprehensif dengan Input, tuntutan, dukungan, proses politik, fungsi politik (partai politik), lingkungan internal, dan eksternalnya. 1.3. Relevansi Teori Almond dan Easton dalam Perbandingan Politik. Perbedaan dan Persamaan antara Parlementer Amerika Serikat dan Indonesia. Adapun kewenangan antara parlemen Indonesia dan Amerika Serikat yang diuraikan berikut ini: Kekuasaan Legislatif di Indonesia, kekuasaan membentuk Undang-Undang dibahas dengan Presiden dan mendapat persetujuan bersama. Sedangkan di Amerika Serikat, kekuasan legislatif diberikan sepenuhnya kepada sebuah Kongres yang terdiri atas Senat (Perwakilan Negara Bagian) dan House of Representative (DPR) tanpa campur tangan Presiden. Kewenangan Khusus di Indonesia, bukan kewenangan lembaga legislatif melainkan sepenuhnya Kewenangan Presiden. Sedangkan di Amerika Serikat, lembaga legislatif mempunyai wewenang khusus, yaitu wewenang untuk memastikan pengangkatan pejabat tinggi dan duta besar. Mengesahkan perjanjian di Indonesia, mengesahkan perjanjian bukan kewenangan lembaga legislatif. Sedangkan di Amerika Serikat, lembaga legislatif wewenang untuk mengesahkan perjanjian dengan cara dua pertiga suara. Mengajukan Perundang-Undangan di Indonesia, bukan menjadi kewenangan lembaga legislatif. Sedangkan di Amerika Serikat, mempunyai wewenang untuk mengajukan perundang-Undangan kenaikan penghasilan. Memeriksa dan Membahas RUU di Indonesia, kewenangan untuk memeriksa dan membahas RUU hanya kekuasaan lembaga legislatif. Sedangkan di Amerika Serikat, memiliki kewenangan untuk memeriksa dan membahas RUU yang di usulkan oleh House of Representative (DPR). Hubungan dengan Presiden di Indonesia, Presiden bekerja sama dengan lembaga legislatif. Sedangkan di Amerika Serikat, Presiden sama sekali terpisah dengan lembaga legislatif. Memutuskan atau Menolak Usulan Presiden di Indonesia, tidak boleh menolak karena hak prerogatif Presiden. Sedangkan di Amerika Serikat, lembaga legislatif memutuskan atau menolak kabinet yang diusulkan oleh Presiden. Usulan Pemberhentian Presiden di Indonesia, usulan pemberhentian Presiden dan/atau Wakil Presiden dapat diajukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan akan diserahkan hasilnya kepada MPR RI. Sedangkan di Amerika Serikat, lembaga legislatif memutus dan mengadili Impechmentyang diajukan oleh House of Representative (DPR). Senat mempunyai hak untuk mengadili dan menetukan bersalah tidaknya pejabat yang bersangkutan. Dewan memiliki hak tunggal untuk mengajukan tuduhan, yang dapat menyebabkan persidangan impeachment nantinya. Sistem Pemilu di Indonesia, Pemilu berdasarkan jumlah penduduk yang dilaksanakan di tiap daerah pemilihan. Sedangkan di Amerika Serikat, Pemilu menggunakan sistem distrik. Selain itu, terdapat juga persamaan kewenangan lembaga legislatif Indonesia dan Amerika Serikat yang diuraikan berikut ini: Membentuk dan Menyusun Rancangan Undang-Undang Sama-sama mempunyai kekuasaan dalam membentuk dan menyusun rancangan Undang-Undang. Mengajukan ImpeachmentHouse of Representative (DPR) Amerika Serikat dan Indonesia memiliki kewenangan yang sama dalam mengajukan impeachment. Membahas, Memeriksa dan Membahas RUU yang di usulkan Sama-sama boleh membahas, memeriksa dan juga membahas RUU yang di usulkan. Membatalkan Ketetapan Rancangan Peraturan dan Undang-Undang Lembaga legislatif Indonesia dan Amerika Serikat mempunyai hak untuk membatalkan ketetapan rancangan peraturan dan Undang-Undang. Pengambilan Keputusan dalam Rapat Lembaga legislatif Indonesia dan Amerika Serikat dalam setiap pengambilan keputusan dalam rapat pada dasarnya diusahakan sejauh mungkin dengan cara musyawarah untuk mencapai mufakat. Apabila tidak terpenuhi, keputusan diambil berdasarkan suara

Nasional, Opini, Pemuda, Pendidikan, Uncategorized

Nurcholish Madjid: Islam dan Masalah Pembaharuan Pemikiran (Bagian III)

ruminews.id – Polemik berkepanjangan tentang ide pembaharuan pemikiran Cak Nur yang disampaikannya pada pidato Halal bi halal mengenai “Keharusan Pembaharuan Pemikiran Islam dan Masalah Integrasi Umat” telah menjadi buah bibir dikalangan aktivis muda maupun para tokoh-tokoh generasi tua di jakarta. Tak hanya itu, ternyata polemik tersebut sampai juga di kota Yogyakarta yang dikenal sebagai basis gerakan intelektualisme Islam. Dikalangan aktivis HMI Yogyakarta, seperti Ahmad Wahib dan Djohan Effendi menyambut hangat ide pembaharuan Cak Nur. Ketika keduanya mendapatkan kopian dari makalah Cak Nur tentang ide pembaharuan yang dikirm oleh Dawam Rahardjo, keduanya langusung berkeliling untuk menemui para pemimpin HMI dan tokoh-tokoh Islam. Sejak saat itu, diskusi-diskusi tentang gagasan pembaharuan semakin sering dilakukan. Ahmad Wahib sendiri mengakui ide pembaharuan Cak Nur itu telah memberikan penguatan terhadap idenya yang sebelumnya ia lontarkan tentang “kebebasan berpikir”. Meski Wahib, banyak mengkritik Cak Nur dalam kepemimpinannya sebagai ketua PB HMI. Namun, terhadap ide pembaharuannya, ia mengakui mendukunya. “Diskusi-diskui yang membicarakan isi paper (tulisan Cak Nur) tersebut kemudian demikian sering dan berbagai macam tuduhan dan serangan ditujukan pada Nurcholish, sedang Djohan dan saya selalu tampil untuk membela pikiran-pikiran Nurcholish”, tulis Ahmad Wahib dalam Pergolakan Pemikiran (2016:166). Ide pembaharuan Cak Nur tampak menggelinding bagaikan bola liar tanpa ada pengawalan ketat, sehingga mampu menggugah pikiran-pikiran kalangn aktivis dan tokoh-tokoh Islam pada saat itu dengan dinamika pendukungnya dan pengkritiknya. Di Bandung, makalah Cak Nur juga menjadi bahan diskusi pengkajian oleh kalangan aktivis mahasiswa di masjid-masjid kampus (ITB dan Unisba), dan menjadi bahan cermah para mubaligh. Singkatnya, dari pengkajian tersebut, para peserta diantara mereka mulai menyebar tuduhan bahwa Cak Nur yang sekarang laysa minna (bukan lagi bagian dari kira [orang beriman], tulis Ahmad Gus (2010:111). Polemik yang berkepanjangan tersebut, pada akhirnya membuat resah para aktivis HMI terhadap isu-isu yag semakin liar dalam pembahasan ide pembaharuan itu. Sehingga, mereka mengambil inisiatif untuk melakukan dialog dan mengahadirkan Cak Nur untuk menjelaskan seputar ide pembaharuannya. Singkatnya, diaolog tersebut diadakan di dikediaman Ahmad Noe’man, salah satu tokoh perintis Masjid Salman ITB, (Gaus 2010; 111). Meski dialog tersebut terlaksanan, dan Cak Nur tampil memberikan penjelasan terhadap ide pembaharuannya. Namun tatkala peserta sebagian tak mampu lagi mengendalikan emosinya, sehingga tak bisa lagi mengecilkan volume suaranya saat menyampaikan kritiknya. Sebagian para peserta diskusi tetap tidak bisa menerima ide tersebut, terutama istilah yang digunakan Cak Nur mengenai sekularisasi. Namun, salah satu peserta dialog memberikan komentar usai Cak Nur memberikan penjelasannya dan sekaligus memberikan jabat tangan yang hangat kepadanya Yaitu, Miftah Faridl; “Secara pribadi saya bisa memahami apa yang disampaikan Cak Nur melalui pendekatan ushul fikih, bahwa sekularisasi itu hanya pada usrusan-urusan muamalah, bukan urusan ibadah”, (Gaus 2010;112). Upaya Cak Nur melakukan klarifikasi terhadap ide pembaharuannya memang tidak mampu menepis bahwa sebagian kalangan umat Islam tidak dapat menerimanya. Tapi itulah konsekuensi dari sebuah pemikiran, tidak dapat mewakli semua keinginan. Dan di dalam pembaharuan pemikiran, harus ada dinamika gagasan untuk tetap tumbuh dan berkembangan. Itulah yang dimaksud Cak Nur tentang liberalisasi pemikiran. Polemik pembaharuan Cak Nur, ternyata sampai ditangan peneliti asal Belanda, Profesor Boland. Ia mengamati gagasan Cak Nur tentang “Modernisasi Ialah Raionalisasi Bukan Westernisasi’ tahun 60-an dan “Pembahrauan Pemikiran” di tahun 70-an itu yang menjadikan Cak Nur dihakimi. Ia mengatakan “Dia menumpahkan harapan bahwa di bawah pemimpinan dan pikiran-pikiran seperti Nurcholish, umat Islam di Indonesia akan lebih mampu mengambil peranan yang jauh lebih besar dalam pembangunan Indonesia”, tulis Wahib (2016:167). Pandnagan historis tentang ide pembaharuan Cak Nur memang melekat pada tahun 60-an yang gagasannya tentang modernisasi (baca bagian pertama tulisan ini), hanya saja gagasan tersebut tidak seramai pembaharuan pemikiran yang ditulisnya. Ia membuka ruang untuk lebih memandang dunia menggunakan ilmu pengetahuan yang diserukan oleh ajaran Islam, jika umat tetap tidak memiliki sensitivitas terhadap kebaruan zaman. Maka, umat Islam di Indonesia akan tertinggal dalam peradaban Barat yang telah berkembang lebih dahulu. Namun, ia memberi peringatan bahwa modernisasi yang ada di Barat berbeda dengan mondernisasi dalam pengertiannya. Baginya, Barat memaknai modern adalah bentuk antroposentrisme yang hampir tak terkekang. Ia mengutip Arnold Toynbe, seorang ahli sejarah untuk memperkuat argumennya tentang pemaknaan modern dalam pandangan Barat. “Modernitas telah menjelang akhir abad ke lima belas Masehi, ketika Barat berterimakasih tidak kepada Tuhan tetapi kepada dirinta sendiri karena ia telah berhasil mengatasi kungkungan agama abad pertengahan”, tulis Cak Nur (2019;524-525). Kemunculan modern di Barat, merupakan perlawanan terhadap agama. Agar perkembangan modern terus-menerus berlanjut, maka perlu menyingkirkan agama yang menurut Barat tidak relevan di dalam pandangannya. Oleh karena itu, bagi Cak Nur, persiapan umat Islam menghadapi gempuran modern Barat yang pasti akan dihadapinya. Perlu perkembangan gagasan dan sikap terbuka dalam melihat tuntutan zaman. Dengan demikian, sikap pembaharuan terhadap gagasan-gagasan sangat dibutuhkan agar mampu mengembangakan ilmu pengetahuan secara mandiri. Karena baginya, modernisasi merupakan kelanjtan dari sejarah, seperi yang dikatakannya: “Karena merupakan suatu kelanjtan logis sejarah, maka modernitas adalah sesuatu yang tak terhidarkan. Lambat ataupun cepat modernitas tentu muncul di kalangangan umat manusia, entah kapan dan di bagian mana dari muka bumi ini”, tulis Cak Nur (2019: 525). Bersambung…………………………….

Gowa, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Kepemimpinan Daerah dan Signifikansi Keberpihakan Kebijakan: Efektivitas Realisasi Program Sosial Husniah Talenrang

ruminews.id – Kepemimpinan daerah kerap dinilai dari seberapa cepat dan masif pembangunan terlihat secara kasat mata. Padahal, dalam praktik pemerintahan modern, ukuran keberhasilan tidak berhenti pada proyek fisik atau popularitas figur, melainkan pada arah kebijakan, kualitas tata kelola, serta dampaknya terhadap kehidupan sosial masyarakat. Dalam konteks inilah kepemimpinan Husnia Talenrang (HT) sebagai Bupati Gowa patut dibaca secara lebih jernih dan analitik. Sejumlah program strategis yang dijalankan Pemerintah Kabupaten Gowa di bawah komando perempuan visioner yang akrab disapa HT itu, menunjukkan orientasi pada penguatan layanan publik dan penanganan masalah sosial secara langsung. Program LACAK (Layanan Cepat Atasi Kemiskinan), misalnya, menjadi variabel positif karena mencoba memutus pola birokrasi berlapis dalam penanganan kemiskinan dengan pendekatan responsif dan lintas sektor. Alih-alih menunggu laporan administratif berjenjang, program ini menempatkan negara lebih dekat dengan warga yang membutuhkan intervensi cepat dan tepat. Selain LACAK, penguatan layanan dasar di bidang pendidikan dan kesehatan juga mencerminkan upaya membangun kebijakan yang berorientasi jangka panjang. Program-program yang menekankan akses, pencegahan, dan keberlanjutan menunjukkan kesadaran bahwa pembangunan daerah tidak cukup diukur dari pertumbuhan ekonomi semata, tetapi dari peningkatan kualitas hidup masyarakat secara merata. Meski demikian, tantangan klasik tetap mengemuka: konsistensi implementasi dan akurasi data agar kebijakan tidak bias sasaran hingga menghadirkan spekulasi serta polemik yang menggiring wacana publik yang menimbulkan stigma politik di tengah masyarakat. Isu pendidikan misalnya, yang juga menjadi medan ujian penting bagi kepemimpinan daerah, terutama ketika kebijakan yang diambil memicu polemik di ruang publik. Salah satu yang sempat mengemuka di Kabupaten Gowa adalah pencabutan beberapa program beasiswa S3 yang kemudian menjadi perbincangan luas. Polemik ini, jika dibaca secara dangkal, mudah ditafsirkan sebagai kemunduran komitmen terhadap pengembangan sumber daya manusia. Namun dalam perspektif kebijakan publik, langkah tersebut justru dapat dipahami sebagai bagian dari proses evaluasi program agar lebih efisien, berkeadilan, dan tepat sasaran. Evaluasi terhadap program beasiswa merupakan praktik lazim dalam tata kelola pemerintahan modern, terutama ketika dihadapkan pada keterbatasan fiskal dan kebutuhan mendesak di sektor lain yang lebih luas dampaknya. Penajaman kriteria penerima, penyesuaian skema pendanaan, hingga penghentian sementara program tertentu bukan serta-merta mencerminkan pelemahan sektor pendidikan, melainkan upaya memastikan bahwa anggaran publik benar-benar menjangkau kebutuhan strategis daerah dan kelompok yang paling membutuhkan—dan Husnia mengambil langkah tersebut sebagai bagian dari upaya efektivitas program. Dalam konteks ini, kebijakan tersebut seharusnya dibaca sebagai koreksi administratif dan fiskal, bukan penarikan komitmen negara terhadap pendidikan. Tentu saja, evaluasi kebijakan semacam ini tetap mensyaratkan komunikasi publik yang transparan dan argumentatif agar tidak melahirkan kecurigaan atau rasa ketidakadilan di tengah masyarakat. Di sinilah tantangan kepemimpinan Husnia Talenrang diuji: bagaimana keputusan yang secara teknokratis rasional dapat diterjemahkan secara politik dan sosial agar dipahami sebagai bagian dari penataan kebijakan, bukan pengabaian hak. Jika disertai mekanisme evaluasi yang terbuka dan perumusan ulang kebijakan pendidikan yang lebih inklusif, polemik beasiswa tersebut justru dapat menjadi momentum pembenahan sistem dukungan pendidikan yang lebih berkelanjutan dan berdampak luas, serta langkah progresif yang diambil oleh pemerintahan daerah kab. Gowa di bawah kepemimpinan HT. Kepemimpinan Husnia juga menarik dibaca dari perspektif representasi politik. Sebagai salah satu pemimpin perempuan di tingkat daerah, kehadirannya memiliki arti penting dalam lanskap politik lokal yang selama ini didominasi figur maskulin. Namun, kepemimpinan perempuan tidak seharusnya direduksi menjadi simbol semata. Relevansinya justru terletak padakepekaan kebijakan terhadap ketimpangan sosial, termasuk isu kemiskinan struktural, akses layanan publik, dan perlindungan kelompok rentan—wilayah kebijakan yang sering kali terpinggirkan dalam logika pembangunan arus utama. Gaya kepemimpinan yang komunikatif dan relatif terbuka terhadap aspirasi masyarakat menjadi modal politik yang signifikan. Keterbukaan ini berpotensi memperkuat akuntabilitas dan kepercayaan publik, terutama ketika diterjemahkan dalam mekanisme kebijakan yang jelas dan terukur. Namun, keterbukaan tanpa penguatan institusi berisiko berhenti sebagai gestur politik. Karena itu, program-program strategis seperti LACAK perlu terus dievaluasi secara transparan agar benar-benar berfungsi sebagai instrumen kebijakan, bukan sekadar inovasi administratif. Dalam konteks pembangunan daerah, keseimbangan antara pembangunan infrastruktur dan kebijakan sosial tetap menjadi ujian utama. Infrastruktur memang penting sebagai prasyarat pertumbuhan, tetapi tanpa keberpihakan sosial yang jelas, ia berpotensi memperlebar ketimpangan. Di sinilah kepemimpinan daerah diuji: sejauh mana program-program strategis benar-benar menyasar kebutuhan warga di lapisan bawah, bukan hanya memenuhi target kinerja birokrasi. Pada akhirnya, Husnia Talenrang menunjukkan model kepemimpinan yang dapat dibaca sebagai upaya mendorong pemerintahan daerah yang lebih adaptif, responsif, dan berorientasi pelayanan. Dukungan terhadap arah kebijakan ini tentu relevan, namun harus selalu disertai sikap kritis. Sebab, pemerintahan yang sehat bukanlah pemerintahan yang bebas dari kritik, melainkan yang mampu menjadikan kritik sebagai bagian dari proses perbaikan berkelanjutan. Di situlah makna kepemimpinan daerah dan arti penting kehadiran pemimpin perempuan menjadi signifikan, bukan sebagai simbol politik semata, tetapi sebagai praktik kebijakan yang terus diuji oleh realitas sosial. Tentu, tidak ada kepemimpinan yang sepenuhnya tanpa kekurangan. Kritik tetap perlu, pengawasan publik harus terus hidup. Namun secara objektif, program kerja dan gaya kepemimpinan Husnia Talenrang menunjukkan ikhtiar serius untuk membawa Kabupaten Gowa ke arah pemerintahan yang lebih terbuka, melayani, dan relevan dengan kebutuhan zaman. Dalam lanskap politik lokal yang kerap terjebak pada simbol dan seremoni, pendekatan kerja seperti ini patut diapresiasi dan didorong untuk terus berkembang.

Scroll to Top