Yogyakarta

Daerah, Ekonomi, Hukum, Politik, Yogyakarta

SINDIKASI Yogyakarta Nyatakan Dukungan Pada Pemogokan Kerja Buruh PT Taru Martani

Ruminews.id, Yogyakarta – Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (SINDIKASI) Yogyakarta menyatakan dukungan dan solidaritas penuh terhadap rencana aksi mogok kerja yang akan dilakukan oleh buruh PT Taru Martani di Yogyakarta pada 10–12 Maret 2026. Dukungan ini disampaikan sebagai bentuk solidaritas antar kelas pekerja terhadap perjuangan pekerja dalam menuntut pemenuhan hak-hak mereka. SINDIKASI Yogyakarta menegaskan bahwa mogok kerja merupakan hak pekerja yang dijamin dan dilindungi oleh undang-undang. Selain itu, mogok kerja juga dipandang sebagai bentuk perjuangan kolektif kelas pekerja ketika proses perundingan antara pekerja dan perusahaan tidak menghasilkan penyelesaian yang adil.

Cilacap, Daerah, Hukum, Nasional, Politik, Yogyakarta

KOPPMI: Bebaskan Fandi Ramadhan dan 5 ABK dari Ancaman Hukuman Mati, Mereka Korban Sindikat Narkoba

Aksi Solidaritas KOPPMI dari berbagai wilayah Ruminews.id, Yogyakarta – Koordinasi Purna Pekerja Migran Indonesia (KOPPMI) mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk segera membebaskan Fandi Ramadhan bersama lima anak buah kapal (ABK) lain yang saat ini menghadapi tuntutan hukuman mati dalam kasus penyelundupan narkotika di Pengadilan Negeri Batam. Dalam pernyataan sikap yang dirilis pada 3 Maret 2026, KOPPMI menilai para ABK tersebut bukan pelaku utama, melainkan korban dari jaringan kejahatan narkotika yang memanfaatkan kerentanan pekerja migran. Kasus ini bermula pada pertengahan Mei 2025. Enam ABK yang bekerja di kapal tanker Seattle Dragon mendapat perintah dari seorang bernama Jacky Tan, yang dikenal dengan alias Mr. Tan, untuk mengambil barang di Phuket, Thailand, lalu membawanya ke Karimun, Kepulauan Riau. Para ABK tersebut adalah Fandi Ramadhan (WNI), Hasiholan Samosir (WNI), Leo Candra Samosir (WNI), Richard Halomoan Tambunan (WNI), Teerapong Lekpradub (Warga Negara Thailand), Weeerapat Phongwan (Warga Negara Thailand). Sebanyak 67 kardus dimuat ke kapal. Para ABK mengaku tidak mengetahui isi muatan tersebut. Namun ketika kapal diperiksa oleh Bea Cukai di Batam, aparat menemukan bahwa kardus-kardus itu berisi sabu dengan total berat mencapai 1,9 ton.  Akibat temuan itu, keenam ABK dituduh terlibat dalam penyelundupan narkotika dalam jumlah besar. Jaksa penuntut umum bahkan menuntut mereka dengan hukuman mati. KOPPMI menilai tuntutan tersebut tidak mencerminkan keadilan, terutama jika melihat kondisi para pekerja kapal yang terlibat. Fandi Ramadhan, misalnya, diketahui baru bekerja selama tiga hari sebagai penjaga mesin ketika kejadian itu terjadi. Ia bahkan baru menerima uang talangan sebesar Rp1,2 juta. Menurut KOPPMI, situasi ini menunjukkan bahwa Fandi dan para ABK lain adalah pekerja yang berada pada posisi paling lemah dalam rantai industri pelayaran. Mereka menerima perintah kerja tanpa akses informasi penuh mengenai muatan kapal. “Seperti banyak pekerja migran lainnya, Fandi menjadi ABK karena kemiskinan dan sulitnya mendapatkan pekerjaan dengan upah layak di Indonesia,” tulis KOPPMI dalam pernyataan resminya. Diperkirakan terdapat lebih dari 150 ribu ABK asal Indonesia yang bekerja di berbagai kapal di dunia. Namun sektor ini dikenal sebagai salah satu sektor kerja paling rentan terhadap eksploitasi, penipuan, perdagangan orang, hingga praktik perbudakan modern. Banyak ABK tidak memiliki perlindungan hukum memadai, termasuk akses untuk melaporkan pelanggaran atau memperoleh ganti rugi ketika menjadi korban. KOPPMI menegaskan bahwa secara hukum ABK telah diakui sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Karena itu, posisi mereka sebagai pekerja yang rentan seharusnya menjadi pertimbangan penting dalam proses hukum. Alih-alih dihukum mati, KOPPMI menilai negara justru berkewajiban memberikan perlindungan hukum kepada mereka. KOPPMI juga menyoroti peran Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) yang dinilai seharusnya berada di garis depan dalam membela para pekerja migran yang menghadapi proses hukum. Organisasi para eks-pekerja migran ini menilai negara seharusnya tidak boleh membiarkan pekerja migran menjadi kambing hitam dari operasi sindikat narkoba transnasional yang jauh lebih besar. “Pemerintah seharusnya membela dan melindungi mereka, bukan justru menempatkan mereka di kursi terdakwa dengan ancaman hukuman mati,” tegas KOPPMI. Melalui pernyataan sikap tersebut, KOPPMI menyampaikan empat tuntutan utama kepada pemerintah Indonesia: Menangkap dan mengadili pelaku utama penyelundupan 1,9 ton sabu. Membebaskan Fandi Ramadhan dan lima ABK lainnya dari tuntutan hukuman mati. Memenuhi hak-hak serta menjamin perlindungan hukum bagi para ABK. Membebaskan seluruh pekerja migran Indonesia yang terancam hukuman mati dalam kasus serupa. KOPPMI menegaskan bahwa perjuangan membela Fandi dan para ABK lain bukan hanya soal satu kasus hukum, tetapi juga tentang bagaimana negara memperlakukan jutaan pekerja migran yang selama ini menopang ekonomi keluarga dan negara. “Jangan sampai pekerja migran yang sebenarnya korban justru dihukum mati, sementara pelaku utama sindikat narkoba tetap bebas.” Narahubung KOPPMI: Yani – 0813-1054-2055

Daerah, Politik, Yogyakarta

Kritik Tajam Sri Sultan soal Menu MBG: Harga Harus Transparan dan Gizi Terjamin

Ruminews.id, Yogyakarta – Keluhan masyarakat terkait menu Makan Bergizi Gratis atau MBG selama Ramadan terus bermunculan dan kini mendapat perhatian langsung dari Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X. Sejumlah warga menilai isi paket makanan yang dibagikan tidak sebanding dengan anggaran yang dialokasikan sehingga memicu pertanyaan dan ketidaknyamanan di tengah publik. Sri Sultan menegaskan program MBG perlu dievaluasi secara menyeluruh. Ia telah meminta Sekretaris Daerah DIY untuk memanggil pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaan MBG agar dilakukan pembenahan terutama terkait komposisi menu dan transparansi harga setiap item makanan. “Saya sudah minta Sekda untuk memanggil penanggungjawab MBG, karena ada yang protes untuk materinya [menu] kurang pas,” ujar Sri Sultan pada Kamis (26/2). Menurut Sri Sultan, persoalan utama pada silang sengkarut masalah MBG bukan hanya pada isi menu yang dinilai kurang memadai tetapi juga pada ketidakjelasan rincian anggaran. Ia menekankan pentingnya keterbukaan harga agar masyarakat mengetahui secara pasti nilai dari setiap komponen makanan yang dibagikan kepada penerima manfaat. “Misalnya dikasih pisang, harganya berapa. Sehingga clear. Sehingga jangan ada lagi pertanyaan yang bagi semua pihak tidak nyaman,” tegasnya. Kritik Sultan tersebut muncul setelah paket MBG di sejumlah wilayah DIY diprotes karena dianggap terlalu sederhana dan belum mencerminkan standar gizi yang layak. Beberapa laporan menyebutkan paket hanya berisi roti, kurma, dan susu kotak tanpa tambahan sumber protein yang lebih mengenyangkan dan bernutrisi. Kondisi ini memunculkan kekhawatiran bahwa tujuan utama program MBG untuk memenuhi kebutuhan gizi anak anak terutama selama Ramadan belum sepenuhnya tercapai. Sejumlah pihak juga mempertanyakan apakah anggaran yang tersedia benar benar digunakan secara efektif sesuai peruntukannya. Sri Sultan dengan tegas memberikan penekanan kuat bahwa kekacauan dalam pelaksanaan MBG tidak boleh dibiarkan terus berlarut-larut. Transparansi harga dan evaluasi kualitas menu menjadi langkah penting agar program berjalan sesuai harapan serta tidak menimbulkan polemik di masyarakat. Kritik datang pula dari aktivis feminis, yang juga Direktur Caksana Institute, Wasingatu Zakiyah. Zakiyah mendesak agar program MBG segera dihentikan karena dianggap amburadul dan terkesan dipaksakan pelaksanaannya tanpa perencanaan matang. Zakiyah, yang juga seorang advokat menyoroti adanya ketidaksesuaian justru dalam tata Kelola program. Ia mempertanyakan mengapa peran sentral dalam urusan makan justru didominasi oleh pihak militer, bukan oleh ahli gizi yang seharusnya berada di garda terdepan. “Stop kegiatan yang amburadul dan terkesan dipaksakan. Kalau kita bicara soal makanan, seharusnya yang paling depan adalah ahli gizi, tetapi dalam MBG ini yang paling depan adalah tentara,” tegas ibu empat anak ini, menunjukkan adanya salah prioritas dalam eksekusi program. Derasnya kritik tajam dari masyarakat sipil serta arahan tegas dari Sri Sultan Hamengkubuwono X diharapkan menjadi titik perbaikan bagi pelaksanaan MBG di Yogyakarta. Sehingga manfaat dari program ini benar benar dapat dirasakan oleh para penerima manfaat dan pengelolaannya dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.

Ambon, Hukum, Kriminal, Nasional, Pemuda, Pendidikan, Tual, Yogyakarta

Demo Solidaritas Maluku di Mapolda DIY Ricuh, Pagar Roboh; Tiga Mahasiswa Sempat Diamankan dan Dilepaskan

ruminews.id, SLEMAN – Ratusan massa dari berbagai elemen masyarakat menggelar aksi solidaritas di depan Mapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa (24/2/2026) malam. Aksi ini diselenggarakan sebagai respon atas meninggalnya seorang pelajar di Tual, Maluku, yang diduga akibat kekerasan yang dilakukan oleh Bripda Masias Siahaya, anggota Brimob Polri. Massa berkumpul di tengah guyuran hujan dan puluhan aparat yang telah berjaga sejak sore hari sambil menyuarakan tuntutan serta kekecewaan terhadap brutalitas dan kekerasan yang terus dilakukan oleh Kepolisian Republik Indonesia. Dalam sejumlah video yang beredar di media sosial, massa tampak meneriakkan kecaman dan mencoba mendekati pintu gerbang Mapolda yang telah dipasang barikade kawat berduri. Situasi memanas ketika terjadi aksi saling dorong antara demonstran dan aparat. Kericuhan berujung pada robohnya pagar sisi timur Mapolda DIY serta coretan bernada anti-polisi seperti “1312”, “All Cops Are Bastard”, dan “ACAB” yang memenuhi sejumlah tembok pagar markas Polda DIY . Sejumlah saksi menyebut ketegangan meningkat setelah massa berusaha menembus barikade. Di tengah situasi tersebut, beredar pula kabar adanya kelompok di luar massa utama yang berada di sekitar lokasi saat bentrokan terjadi. Meski hingga kini belum ada penjelasan resmi mengenai keterlibatan pihak-pihak tersebut. Warga sekitar Mapolda sempat menutup beberapa akses jalan menuju permukiman secara swadaya sebagai langkah antisipasi. Kabidhumas Polda DIY Kombes Pol Ihsan menyayangkan aksi yang berujung ricuh dan menyebabkan kerusakan fasilitas negara. “Kami menyayangkan aksi tersebut berakhir ricuh dan terjadi pengrusakan pada pagar sisi timur Mapolda,” ujar Ihsan, Rabu (25/2). Polisi sempat mengamankan tiga mahasiswa untuk dimintai keterangan. Namun setelah dilakukan koordinasi dengan pihak kampus, ketiganya telah dilepaskan dan diserahkan kembali. Polda DIY menyatakan telah menjalankan prosedur pengamanan sesuai standar. Melalui unggahan resmi di media sosial, kepolisian juga menyebut adanya perusakan pagar dan perobekan spanduk berisi komitmen menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Dalam pernyataan tersebut, Polda DIY menduga aksi perusakan dilakukan oleh kelompok yang bukan berasal dari warga DIY. Meski demikian, sejumlah kalangan masyarakat sipil mendorong agar aparat juga melakukan evaluasi terbuka atas pola pengamanan aksi, termasuk transparansi penanganan dugaan kekerasan dan impunitas aparat penegak hukum di berbagai wilayah di Indonesia yang menjadi pemicu solidaritas tersebut. Bagi mereka, kepercayaan publik tidak hanya ditentukan oleh stabilitas keamanan, tetapi juga oleh kesediaan institusi untuk terbuka terhadap kritik dan akuntabilitas. Hingga berita ini diterbitkan, situasi di wilayah DIY dilaporkan kembali kondusif. Namun perhatian publik masih tertuju pada perkembangan penanganan kasus di Maluku serta tindak lanjut atas insiden kericuhan di Mapolda DIY. Penulis: Iman Amirullah

Ekonomi, Hukum, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Yogyakarta

Puluhan Konsumen Laporkan Dugaan Penipuan Properti PT Hoki Sejahtera Abadi ke Polda DIY, Developer Lapor Balik

ruminews.id, – SLEMAN, Sebanyak 25 konsumen perumahan mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Senin (23/2/2026), untuk melaporkan dugaan penipuan jual beli rumah oleh PT Hoki Sejahtera Abadi Developer. Sebelum membuat laporan resmi, para konsumen sempat menggelar aksi damai di halaman Mapolda DIY dengan membawa spanduk tuntutan agar sertifikat rumah yang telah dibayar lunas segera diberikan. Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian. Konsumen Mengaku Dirugikan, Sertifikat Diduga Digadaikan ke Bank Kuasa hukum konsumen, Hanuji Wibowo, menyebut sedikitnya 25 kliennya telah melunasi pembayaran rumah, namun hingga kini belum menerima sertifikat hak milik (SHM). Total potensi kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp10 miliar, dengan rata-rata kerugian sekitar Rp400 juta per orang. Menurut para pelapor, mereka baru mengetahui bahwa sertifikat rumah diduga telah diagunkan ke pihak perbankan oleh pengembang tanpa pemberitahuan kepada pembeli. Salah satu konsumen, Nissa (nama disebut atas persetujuan), mengaku telah melunasi rumah senilai sekitar Rp400 juta dan mulai menempatinya sejak 2023. Namun sertifikat tak kunjung diterima. “Saya konsumen lunas dan sudah menempati rumah sejak 2023. Selalu dijanjikan sertifikat akan segera keluar. Tapi pada Oktober 2025, pihak bank datang meminta saya membayar sekitar Rp1 miliar agar sertifikat bisa ditebus, karena cicilan dari pihak pengembang tidak dibayarkan. Kami tentu kaget dan merasa dirugikan,” ujarnya di Mapolda DIY. Selain persoalan sertifikat, sejumlah konsumen juga mengaku rumah yang dibeli belum sepenuhnya rampung atau dalam kondisi mangkrak. Bahkan beberapa di antaranya mengaku mendapat ancaman pengosongan rumah dari pihak bank. Developer Lapor Balik, Situasi Sempat Memanas Di hari yang sama, pihak pengembang juga membuat laporan ke Polda DIY. SDN selaku owner PT Hoki Sejahtera Abadi melaporkan dugaan intimidasi yang disebut melibatkan oknum ormas dan pihak yang mengaku sebagai anggota kepolisian. Dalam laporannya, SDN mengaku didatangi tiga orang ke rumahnya yang mengatasnamakan aparat, termasuk seorang oknum ormas yang mengaku sebagai advokat. Kuasa hukum PT Hoki Sejahtera Abadi, Hermansyah Bakrie, menegaskan bahwa laporan konsumen merupakan hak setiap warga negara. Ia menyebut persoalan proyek yang mangkrak terjadi akibat kisruh internal manajemen perusahaan, serta menyatakan tanah dan bangunan masih menjadi milik PT Hoki. Sementara itu, kuasa hukum lainnya, Ridwan, menyatakan dirinya tidak memiliki kewenangan terkait legalitas sertifikat yang dipersoalkan konsumen. “Saya hanya menjalankan tugas sebagai kuasa hukum. Terkait legalitas sertifikat dan kewajiban perusahaan, itu merupakan tanggung jawab manajemen PT,” ujarnya. Situasi di Mapolda DIY sempat memanas ketika kedua kubu berada di lokasi yang sama. Namun aparat kepolisian memastikan kondisi tetap terkendali. Kini, kedua laporan tersebut tengah ditangani penyidik Polda DIY untuk proses lebih lanjut. Para konsumen berharap ada kepastian hukum atas status sertifikat rumah yang telah dibeli secara sah dan lunas, sekaligus jaminan perlindungan hukum agar kasus serupa tidak kembali terjadi. Penulis: Iman Amirullah

Hukum, Kriminal, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Politik, Yogyakarta

BEM UGM Enggan Lapor Polisi Meski Terima Ancaman Teror

ruminews.id, Yogyakarta – Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM UGM) Yogyakarta, Tiyo Ardianto, mengaku menjadi target serangkaian teror setelah menyampaikan kritik terhadap kebijakan publik. Teror tersebut muncul usai BEM UGM mengirimkan pernyataan terbuka kepada lembaga internasional terkait isu kebijakan pemerintah yang dinilai berdampak pada kepentingan publik. Tiyo menyebut menerima berbagai ancaman melalui pesan dari nomor tak dikenal. Selain intimidasi langsung, di media sosial juga muncul penggiringan opini negatif yang menuding dirinya terlibat dalam penyalahgunaan dana KIP Kuliah mahasiswa. Tudingan tersebut beredar tanpa bukti yang terverifikasi dan dinilai sebagai bentuk serangan karakter untuk menggeser fokus dari substansi kritik yang disampaikan. Meski mendapat tekanan dan serangan opini, BEM UGM memilih tidak melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian. Keputusan itu diambil dengan pertimbangan internal organisasi, sembari tetap mengutamakan keselamatan dan konsolidasi di tingkat kampus. Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA) mengecam segala bentuk teror dan intimidasi terhadap Ketua BEM UGM. Ketua Presidium KIKA, Rina Mardiana, mendesak aparat penegak hukum melakukan penyelidikan secara menyeluruh dan akuntabel, serta mengingatkan pejabat publik agar menjalankan kewajiban konstitusional dengan melindungi, bukan membiarkan serangan terhadap kebebasan akademik. Presidium KIKA, Herdiansyah Hamzah, menegaskan bahwa kritik terhadap kebijakan publik merupakan bagian dari peran universitas sebagai penjaga nalar kritis. Menurutnya, pembungkaman melalui ancaman, perundungan digital, maupun disinformasi merupakan tindakan anti-demokrasi yang merusak ekosistem kebebasan akademik. Senada dengan itu, Guru Besar Ilmu Komunikasi Universitas Islam Indonesia (UII), Masduki, menilai pola intimidasi digital dan ancaman yang dialami Ketua BEM UGM tidak bisa dianggap sebagai persoalan personal semata. Ia menyebut praktik tersebut sebagai serangan terhadap otonomi institusi pendidikan dan kebebasan akademik. Masduki juga menekankan pentingnya tanggung jawab negara dalam memastikan ruang deliberasi akademik tetap aman dan terlindungi dari tekanan maupun intimidasi. Berbagai sorotan dari beragam pihak tentu diharapkan akan mendorong kasus ini supaya tidak hanya berhenti pada polemik atau berita semata, melainkan menjadi momentum untuk menegakan rule of law serta memperkuat perlindungan terhadap kebebasan akademik dan hak menyampaikan pendapat di lingkungan kampus. Di tengah dinamika demokrasi, ruang kritik yang sehat dinilai menjadi fondasi penting bagi kehidupan bernegara yang terbuka dan akuntabel.

Hukum, Internasional, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Yogyakarta

Jalan Terjal Perjuangan Keluarga Korban Tragedi Tai Po di Tengah Absennya Pendampingan Negara

ruminews.id, Yogyakarta – Nyaris genap tiga bulan berlalu sejak Tragedi Kebakaran Tai Po, Hong Kong. Di tengah rasa duka dan trauma yang mendalam, hingga kini keluarga dari pekerja migran Indonesia yang menjadi korban meninggal dunia dalam tragedi tersebut masih dilanda kebingungan dalam mengakses informasi, pendampingan, dan mekanisme pemenuhan hak. Dalam situasi kritis ini, tentu timbul pertanyaan: Di manakah negara? Tragedi kebakaran di Wang Fuk Court Estate, Distrik Tai Po, Hong Kong, pada November 2025 lalu tidak hanya merenggut nyawa pekerja migran, namun juga menyingkap ketidaksiapan negara dalam menyediakan mekanisme mumpuni untuk merespons situasi krisis lintas negara.  Keluarga korban di Indonesia dipaksa menghadapi salah satu momok terbesar masyarakat Indonesia: Mekanisme birokrasi dan administratif negara yang berbelit-belit. Proses hukum dan administratif kompleks, tanpa panduan jelas mengenai hak, tahapan, maupun jalur informasi yang dapat diakses seakan menjadi praktik yang begitu dinormalisasikan. Hasil observasi Beranda Migran menemukan bahwa informasi mengenai klaim BPJS, santunan, kompensasi kecelakaan kerja, hingga prosedur hukum di Hong Kong terfragmentasi di berbagai institusi, tanpa adanya satu kanal resmi yang terintegrasi.  Keluarga korban kerap menerima informasi secara terpotong, terlambat, atau bahkan sampai bertentangan. Kondisi ini lantas memperpanjang ketidakpastian dan menambah beban psikologis keluarga yang sedang berduka. Berharap pada negara pun, kebanyakan ‘pendampingan’ yang sejauh ini dilakukan cenderung bersifat reaktif dan formalitas belaka. Sosialisasi hak malah dilakukan pasca keluarga secara aktif mencari informasi, alih-alih diposisikan sebagai bagian dari respons krisis yang sistematis. Tidak terdapat mekanisme pendampingan yang secara simultan menggabungkan dukungan psikososial, bantuan hukum, dan advokasi lintas negara dalam satu kerangka yang utuh. Dalam konteks inilah, kehadiran pendampingan berbasis komunitas dan masyarakat sipil menjadi krusial. Beranda Migran, bersama jejaring relawan dan organisasi pendukung lainnya, melakukan pendampingan bagi keluarga korban dan relawan pendamping melalui rangkaian kegiatan penguatan kapasitas yang berlangsung pada 5–7 Februari 2026. Dengan turut mempertimbangkan tiap-tiap aspek dalam respons krisis secara keseluruhan, kegiatan ini diarahkan untuk membantu keluarga memahami hak-haknya, menavigasi proses hukum, serta mengelola dampak psikososial akibat kehilangan.   Direktur Eksekutif Beranda Migran, Hanindha Kristy, menyampaikan bahwa banyak keluarga korban berada dalam situasi harus belajar dan bergerak sendiri di tengah krisis. Informasi yang seharusnya disampaikan secara proaktif oleh negara justru diperoleh melalui relawan, organisasi sipil, atau jaringan informal. “Keluarga korban tidak hanya kehilangan anggota keluarga, tetapi juga kehilangan arah tentang harus ke mana dan kepada siapa mereka meminta pendampingan. Dalam kondisi seperti ini, ketiadaan sense of crisis dari negara menjadi sangat terasa,” ujarnya. Latihan pendampingan psikososial menjadi awalan yang penting dalam menghadapi krisis, lantaran relawan dan pendamping lokal sering kali menjadi pihak pertama dan utama yang hadir bagi keluarga korban di tengah absennya negara. Selama ini, relawan menghadapi beban emosional yang besar ketika melakukan pendampingan. Situasi tersebut tentu tidak seimbang dengan keterbatasan kapasitas yang dimiliki oleh relawan, sehingga perasaan kewalahan tidak jarang dirasakan, terlebih saat harus menjelaskan persoalan hukum dan administratif yang seharusnya menjadi tanggung jawab negara. Penguatan pemahaman hukum yang dilakukan pada hari terakhir kegiatan semakin menegaskan ketidakseimbangan tersebut. Keluarga korban harus memahami sendiri kerangka hukum Indonesia, mekanisme klaim BPJS, hukum waris, serta sistem kompensasi kecelakaan kerja di Hong Kong. Proses ini membutuhkan waktu, energi, dan sumber daya yang tidak sedikit, terutama bagi keluarga yang masih berada dalam kondisi berduka. Ketiadaan mekanisme krisis yang terintegrasi juga membuka ruang bagi potensi penipuan, tekanan sosial, dan praktik tidak bertanggung jawab terhadap keluarga korban. Tanpa kanal informasi resmi yang jelas dan mudah diakses, keluarga menjadi rentan terhadap misinformasi dan eksploitasi. Melalui pendampingan ini, Beranda Migran menegaskan bahwa pemenuhan hak keluarga korban Tragedi Tai Po tidak dapat bergantung pada mekanisme formal semata. Diperlukan kehadiran negara yang lebih responsif, terkoordinasi, dan berperspektif peka akan krisis, agar keluarga korban tidak dipaksa berjuang sendiri di tengah duka dan ketidakpastian. Pendampingan berbasis komunitas saat ini menjadi penopang utama keluarga korban untuk memahami hak, mengakses keadilan, dan menjaga keberlanjutan hidup. Namun, kondisi ini sekaligus memperlihatkan kebutuhan mendesak akan sistem pendampingan negara yang nyata, terintegrasi, dan berpihak pada korban dalam situasi krisis lintas negara. Narahubung: 0822-2384-5500 (Haninda) 0895-6306-77404 (Kim)

Pemerintahan, Pemuda, Yogyakarta

Audiensi GKR Hemas dan Kevikepan Yogyakarta Barat Perkuat Komitmen Sinergi Lingkungan, Wisata Religi, dan Pemberdayaan UMKM DIY

ruminews.id – Yogyakarta, 14 Februari 2026 – Komitmen menjaga lingkungan hidup dan mengembangkan wisata religi di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) semakin diperkuat melalui audiensi Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas bersama Kevikepan Yogyakarta Barat dan jajaran pemerintah daerah, Sabtu (14/2/2026). Pertemuan ini menjadi momentum penting membangun kolaborasi lintas sektor demi terwujudnya pembangunan berkelanjutan yang berakar pada nilai keadilan sosial, perdamaian, dan keutuhan ciptaan. Audiensi tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) DIY, Kepala Dinas Pariwisata DIY, serta perwakilan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Serayu Opak. Turut hadir para rama dan moderator komisi di bawah Kevikepan Yogyakarta Barat, serta pengurus 17 taman doa dan tempat ziarah yang tersebar di wilayah Bantul, Kulon Progo, dan Sleman bagian barat. Komitmen Nyata Merawat Bumi sebagai Rumah Bersama Dalam pertemuan tersebut, Komisi Perdamaian dan Keutuhan Ciptaan (KPKC) Kevikepan Yogyakarta Barat menegaskan mandatnya untuk memperjuangkan keadilan sosial, mendorong perdamaian berkelanjutan, serta menjaga kelestarian lingkungan hidup. Semangat ini sejalan dengan Ajaran Sosial Gereja, khususnya Ensiklik Laudato Si’ yang menyerukan kepedulian universal terhadap bumi sebagai “rumah kita bersama”. Sepanjang Februari hingga Oktober 2025, KPKC telah menyelenggarakan Novena Keutuhan Ciptaan di berbagai gereja, gua Maria, dan taman doa. Rangkaian doa tersebut tidak berhenti pada refleksi spiritual, tetapi diwujudkan dalam aksi konkret berupa penanaman pohon untuk penghijauan dan konservasi air di kawasan ziarah. Berkat dukungan DLHK dan Dinas Pertanian DIY, sebanyak 6.000 bibit pohon dibagikan kepada taman doa dan tempat ziarah di wilayah Kevikepan Yogyakarta Barat. Program ini menjadi contoh nyata sinergi antara pemerintah daerah dan komunitas keagamaan dalam menjaga ekosistem serta ketahanan lingkungan DIY. 17 Taman Doa, Penggerak Wisata Religi dan Ekonomi Lokal Kevikepan Yogyakarta Barat saat ini menaungi 17 taman doa dan tempat ziarah yang aktif menjadi pusat devosi, doa, dan kontemplasi umat. Kehadiran tempat-tempat ziarah seperti Gua Maria Lourdes Sendangsono, Candi Hati Kudus Tuhan Yesus Ganjuran, Gua Maria Lawangsih, Gua Maria Sub Tutela Matris Ponggol, hingga Makam Romo Prenthaler SJ di Boro, tidak hanya memperkaya kehidupan rohani, tetapi juga memberikan dampak ekonomi yang signifikan. Kunjungan peziarah dari berbagai daerah turut menggerakkan sektor UMKM di sekitar lokasi wisata rohani, mulai dari kuliner, kerajinan, hingga jasa transportasi. Karena itu, pengurus taman doa berharap ke depan terjalin kerja sama yang lebih terstruktur dengan Dinas Pariwisata DIY agar pengembangan wisata religi Yogyakarta tetap menjaga nilai spiritual sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar. Menuju Laboratorium Alam dan Pusat Studi Laudato Si’ Tak berhenti pada penghijauan, KPKC Kevikepan Yogyakarta Barat juga tengah merancang proyek pengembangan lahan seluas 2,5 hektare milik Keuskupan Agung Semarang di kawasan Kaliurang KM 23, Sleman. Di lokasi tersebut telah berdiri MELCOSH Glam Camp dan direncanakan akan dikembangkan menjadi laboratorium alam tanaman langka sekaligus pusat studi Laudato Si’. Program ini juga akan menghadirkan konsep “Survival Glam Camp” bagi kaum muda, sebagai ruang pembelajaran mandiri di tengah alam. Tujuannya adalah menanamkan kesadaran ekologis, keterampilan hidup berkelanjutan, serta kepedulian terhadap perubahan iklim dan pelestarian sumber daya alam. Untuk mendukung program tersebut, Kevikepan Yogyakarta Barat kembali berharap dukungan DLHK dan Dinas Pertanian DIY, khususnya dalam penyediaan bibit tanaman langka dan tanaman konsumsi unggulan. Kolaborasi Lintas Sektor untuk DIY Berkelanjutan Audiensi GKR Hemas bersama Kevikepan Yogyakarta Barat menjadi simbol kuat sinergi antara pemimpin daerah, pemerintah, dan komunitas keagamaan dalam membangun DIY yang hijau, harmonis, dan sejahtera. Sejak pemekaran Kevikepan Yogyakarta Barat dan Timur pada 7 Oktober 2020 oleh Keuskupan Agung Semarang, wilayah Yogyakarta Barat yang meliputi Kabupaten Bantul, Kulon Progo, dan Sleman bagian barat terus memperkuat peran sosial, ekonomi, dan lingkungannya. Kolaborasi ini menunjukkan bahwa menjaga lingkungan hidup, mengembangkan wisata religi, serta memberdayakan masyarakat bukanlah agenda terpisah. Ketiganya saling terhubung dan dapat berjalan beriringan ketika seluruh elemen masyarakat duduk bersama dan bergerak dalam semangat gotong royong. Dengan langkah-langkah konkret yang telah dilakukan dan rencana strategis ke depan, DIY semakin menegaskan posisinya sebagai daerah yang tidak hanya kaya budaya dan spiritualitas, tetapi juga visioner dalam pembangunan berkelanjutan.

Nasional, Pemuda, Yogyakarta

Pengasuh Pondok Pesantren Misykat al Anwar Bogor,  Soroti Konflik PBNU dan Desak Kembali Fokus pada Warga Nahdliyin

ruminews.id – Pengasuh Pondok Pesantren Misykat al-Anwar Bogor, Gus Roy Murtadho menyampaikan pandangan kritis terkait kisruh internal kepengurusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama PBNU. Ia menilai publik tidak perlu terlalu larut dalam polemik elite organisasi, melainkan lebih prihatin terhadap kondisi warga Nahdliyin di akar rumput. Melalui pernyataannya di platform X @MurtadhoRoy, Gus Roy menegaskan bahwa perhatian seharusnya diarahkan pada persoalan nyata yang dihadapi warga NU sehari hari. “Tidak perlu sedih atas prahara seperti ini. Kita wajib sedih melihat warga NU banyak yang miskin, jadi korban perampasan tanah, bekerja sebagai buruh upah murah, jadi TKI, rumah tangganya berantakan, dan sebagainya,” ujar Gus Roy melalui pernyataannya di platform X @MurtadhoRoy. Ia menilai konflik internal di tingkat elite tidak boleh mengalihkan fokus dari problem sosial ekonomi yang membelit jutaan warga NU di berbagai daerah. Lebih lanjut, Gus Roy juga mengkritik arah kebijakan PBNU yang dinilai lebih condong pada kepentingan elite ketimbang membela rakyat kecil. “Ironinya, PBNU justru sibuk mengadvokasi elite,” tegasnya. Menurutnya, terjadi pergeseran orientasi dalam tubuh organisasi yang berdampak pada menjauhnya NU dari mandat awalnya sebagai pembela wong cilik. “Tali tambang di lambang NU ditinggalkan dan malah sibuk ngurus tambang batubara. Ya begini jadinya, rebutan ngurus tambang. Nggak berkah uripmu.” Ia menilai energi organisasi kini terseret pada kepentingan ekonomi politik yang jauh dari semangat awal pendirian NU. Dalam pandangannya, ada sejumlah persoalan mendasar yang seharusnya menjadi perhatian utama PBNU. Di antaranya kemiskinan struktural yang masih dialami banyak warga NU, keterbatasan akses pendidikan dan kesehatan, serta ketimpangan ekonomi yang semakin melebar. Selain itu, konflik agraria dan perampasan lahan juga ia sebut sebagai masalah serius yang selama ini diabaikan oleh PBNU. Banyak warga NU kehilangan sumber mata pencaharian akibat penggusuran dan sengketa tanah yang tak kunjung terselesaikan. Di sektor ketenagakerjaan, warga NU banyak yang terjebak dalam pekerjaan berupah murah dengan kondisi kerja yang tidak layak serta minim perlindungan hak. Kondisi ini mendorong sebagian dari mereka kemudian memilih bekerja ke luar negeri sebagai tenaga kerja Indonesia. Menurut Gus Roy, para Pekerja Migran Indonesia (PMI) tersebut rentan mengalami eksploitasi dan kekerasan, sementara advokasi dan perlindungan yang mereka terima masih sangat terbatas. Tekanan ekonomi juga berdampak pada meningkatnya persoalan sosial di tingkat keluarga dan masyarakat. Gus Roy mengajak seluruh Nahdliyin untuk memperkuat ajakan kembali ke khittah NU sebagai organisasi yang lahir dari, oleh, dan untuk rakyat. Secara historis, NU dikenal membela kepentingan wong cilik, bukan menjadi alat kepentingan politik elite. Di tengah dinamika internal PBNU yang menyita perhatian publik, ajakan refleksi Gus Roy menjadi oase yang begitu menyegarkan. Saat elite berkutat pada perebutan posisi dan pengaruh, jutaan warga NU di desa dan pesantren masih berjuang untuk sekadar memenuhi kebutuhan dasar. Jangan sampai kepentingan elite justru menutupi kondisi warga NU yang masih tertindas, miskin, dan kurang mendapatkan perhatian termasuk dari organisasi mereka sendiri.

Badan Gizi Nasional, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Politik, Yogyakarta

Aktivis SFL Indonesia Kritik Keras MBG karena Sarat Patronase dan Minim Akuntabilitas

ruminews.id – Fadel Imam Muttaqin, Regional Coordinator Students For Liberty (SFL) Indonesia sekaligus aktivis HMI Komisariat Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, menyampaikan kritik tajam mengenai bagaimana program Makan Bergizi Gratis (MBG) hanya menjadi bancakan politik dan mengorban rakyat. Program Makan Bergizi Gratis MBG yang digagas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto terus menuai kontroversi. Di tengah klaim keberhasilan dan dukungan politik yang kuat, berbagai persoalan muncul ke permukaan mulai dari ribuan kasus keracunan massal, dugaan korupsi, hingga praktik nepotisme dalam penunjukan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Menurut Fadel, keberlanjutan program MBG tak lepas dari posisinya sebagai janji kampanye utama Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024. “Menurut saya, MBG ini merupakan program patronase dari Presiden Prabowo dan Gibran. MBG menjadi salah satu daftar janji kampanye saat Pemilihan Presiden 2024 dan masuk sebagai satu dari delapan program unggulan Presiden Prabowo. Oleh karena itu, menghentikan program ini secara tiba-tiba akan merusak citra Prabowo dan janji politiknya,” ujarnya. Ia juga menyinggung adanya konflik kepentingan dalam implementasi program tersebut. “Selain itu juga, konflik kepentingan banyak pihak yang berkepentingan terhadap program MBG ini. Kalau kita lihat riset yang dikeluarkan oleh (Indonesia Corruption Watch) ICW, banyak kroni yang diuntungkan dari program MBG ini, terlihat dari hubungan yayasan pengelola SPPG dengan partai politik, tim pemenangan, pendukung Prabowo maupun Joko Widodo, politisi, bahkan aparat penegak hukum dan militer,, jadi program ini kuat secara dukungan politik.” Sorotan tajam juga ia diarahkan pada tata kelola program MBG yang dinilai terlalu sentralistik. Menurut Fadel, pendekatan ini membuat pengawasan sulit dilakukan secara efektif. “Kalau saya melihat, program MBG ini dilakukan secara sentralistik, mulai dari pelaksanaan dan pengawasan juga oleh pusat, sehingga pusat tidak bisa mengawasi ribuan dapur setiap hari. Akibatnya, standar prosedur operasional hanya menjadi dokumen, bukan praktik. Program ini menelan lebih dari 335 triliun jadi akan sangat sulit BPK dan badan lain melakukan pengawasan.” Ia menilai banyaknya kasus keracunan massal tidak bisa dilepaskan dari persoalan teknis dan logistik. “Selain itu juga, kalau melihat banyaknya kasus keracunan massal terjadi karena makanan harus sudah disiapkan dari malam hari dan baru sampai ke sekolah di siang hari, perbedaan logistik di setiap daerah yang masih timpang dan bahan baku yang sudah tidak layak dipakai.” Tak hanya soal teknis, Fadel juga menyoroti dugaan praktik korupsi dan nepotisme. “Praktik korupsi dan nepotisme juga marak terjadi mulai dari temuan Tempo tentang keterkaitan sejumlah politisi Partai Gerindra dalam pelaksanaan program MBG. Oleh karena itu, program MBG ini harus dihentikan karena akan sangat menghabiskan banyak anggaran, memakan banyak korban, dan menguntungkan kroni SPG.” Sebagai aktivis libertarian, Fadel juga mengingatkan risiko dan konsekuensi jangka panjang program MBG yang tidak hanya pada aspek tata kelola, tetapi juga pada kebebasan ekonomi warga dan penggunaan pajak. Ia kemudian mengajak para mahasiswa untuk lebih kritis dan mengingatkan akan salah satu pesan dari begawan ekonomi libertarian, Milton Friedman. Dalam kompilasi esainya yang diterbitkan pada 1975, Friedman menegaskan bahwa ‘there is no such thing as a free lunch,’ segala sesuatu yang tampaknya gratis pasti memiliki biaya tersembunyi opportunity cost yang ditanggung pihak lain.” Dalam konteks pembiayaan MBG yang besar, peringatan Friedman kemudian menemukan pembuktiannya yang begitu nyata, dimana pembiayaan MBG melalui BGN yang begitu besar menggerus anggaran sektor lain. “Program MBG ini menelan banyak biaya, bahkan sepertiga biaya pendidikan kita juga dialihkan untuk program ini. Kalau program ini terus dilakukan tanpa ada evaluasi dan transparansi, program lain akan dialihkan untuk MBG dan pajak kita akan dinaikkan. Kita juga melihat di berbagai daerah di mana anggaran untuk pemerintah daerah dikurangi dan akhirnya Pemda tersebut menaikkan pajak. Semakin banyak welfare program yang pemerintah berikan, semakin berkurang kebebasan ekonomi kita.” Program Makan Bergizi Gratis sejak awal digadang sebagai solusi peningkatan kualitas gizi anak Indonesia. Namun, kritik dari berbagai kalangan, termasuk kelompok libertarian dan gerakan masyarakat sipil lainnseperti SFL Indonesia, menunjukkan bahwa perdebatan soal efektivitas, akuntabilitas, dan dampak fiskal program ini masih jauh dari selesai. Profil penulis: Fadel Imam Muttaqin mengambil jurusan hukum dan sastra Mandarin di Universitas Padjadjaran. Saat ini, beliau menjabat sebagai Koordinator Regional Students for Liberty (SFL) Indonesia dan ketua Divisi Kajian Keilmuan HMI dan terlibat dalam isu-isu libertarian, demokrasi, hukum, bahasa Mandarin, dan hak asasi manusia.

Scroll to Top