Yogyakarta

Daerah, Pemerintahan, Pendidikan, Yogyakarta

Konferwil III Tetapkan Kepengurusan Baru PW PERGUNU DIY 2026–2031

Ruminews.id, Yogyakarta – Persatuan Guru Nahdlatul Ulama Daerah Istimewa Yogyakarta (PERGUNU DIY) menyelanggarakan hajat akbar Konferensi Wilayah (Konferwil) III yang digunakan sebagai momentum penting bagi konsolidasi organisasi sekaligus penetapan kepengurusan baru untuk periode 2026–2031. Konferwil yang diselenggarakan di Gedung DPD RI Jl Kusumanegara, Sabtu (7/2) ini sendiri merupakan forum tertinggi bagi organisasi yang mewadahi guru dan ustadz yang berhimpun dibawah payung Nahdlatul Ulama ini di tingkat wilayah DIY. Selain penetapan pengurus baru, Konferwil III juga menjadi ruang evaluasi kinerja kepengurusan sebelumnya sekaligus merumuskan arah gerak organisasi para pendidik Nahdliyin di masa mendatang. Dalam forum tersebut, Dr. Fauzan Styanegara terpilih sebagai Ketua Pengurus Wilayah PERGUNU DIY masa khidmat 2026–2031, sementara posisi sekretaris diamanahkan kepada Ahmad Faozi, S.Psi., M.Pd. Penetapan kepengurusan dilakukan melalui mekanisme musyawarah dalam sidang pleno Konferwil yang diikuti perwakilan pengurus cabang serta para guru Nahdliyin dari berbagai daerah di DIY. Konferwil yang mengusung tema “Menginspirasi Generasi, Menjaga Tradisi” ini juga dihadiri ratusan peserta yang terdiri dari para guru, asatidz, pengurus organisasi, serta tokoh pendidikan dan pesantren. Kegiatan tersebut menjadi ajang konsolidasi organisasi sekaligus memperkuat peran guru Nahdlatul Ulama dalam dunia pendidikan, khususnya di Yogyakarta yang dikenal sebagai kota pelajar. Ketua panitia Konferwil, Ahmad Faozi, S.Psi., M.Pd, menjelaskan bahwa konferensi wilayah memiliki posisi strategis dalam organisasi karena menjadi forum tertinggi untuk menentukan arah kebijakan organisasi di tingkat wilayah. Lebih lanjut, ia juga menilai Konferwil ini bukan hanya sekadar menjadi agenda seremonial pergantian kepengurusan, melainkan juga ruang refleksi bagi organisasi dalam menjawab berbagai tantangan pendidikan. “Konferwil merupakan forum tertinggi organisasi di tingkat wilayah yang berfungsi sebagai sarana evaluasi, konsolidasi, serta penetapan arah kebijakan PW Pergunu DIY ke depan,” ujarnya. Dalam kepengurusan baru ini, PERGUNU DIY menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan kesejahteraan guru, terutama bagi para pendidik di lingkungan madrasah dan pesantren. Salah satu fokus yang disoroti adalah advokasi terkait sertifikasi guru, penguatan jaminan sosial, serta perlindungan kesehatan bagi tenaga pendidik. Selain itu, PERGUNU DIY juga berencana memperluas program peningkatan kapasitas guru melalui pelatihan dan pemanfaatan platform digital pembelajaran. Upaya tersebut dianggap penting untuk menjawab perubahan dunia pendidikan yang semakin dipengaruhi perkembangan teknologi serta kebijakan pendidikan nasional. PERGUNU DIY juga menyatakan akan tetap mengambil posisi kritis sekaligus konstruktif terhadap berbagai kebijakan pendidikan nasional. Beberapa yang disoroti dalam Konferwil ini adalah sejumlah kebijakan pendidikan terbaru, termasuk pengembangan kurikulum berbasis capaian dan pendekatan pembelajaran mendalam yang dinilai perlu diiringi dengan peningkatan kualitas pelatihan guru serta pengurangan beban administratif di sekolah dan madrasah. Dalam konteks organisasi Nahdlatul Ulama, PERGUNU merupakan badan otonom yang menghimpun para guru, ustadz, dosen, dan tenaga pendidik yang berafiliasi dengan NU. Organisasi ini memiliki peran strategis dalam mengembangkan pendidikan berbasis nilai keislaman Ahlussunnah wal Jamaah sekaligus memperkuat kontribusi guru Nahdliyin dalam pembangunan pendidikan nasional. Melalui kepengurusan baru yang terbentuk dalam Konferwil III ini, PERGUNU DIY diharapkan mampu memperkuat peran guru sebagai agen pendidikan sekaligus penjaga tradisi keilmuan pesantren di tengah perubahan zaman. Diharapkan melalui konsolidasi ini, PERGUNU DIY dapat berpartisipasi dalam lahirnya berbagai gagasan inovatif untuk meningkatkan kualitas pendidikan sekaligus memperkuat karakter keagamaan dan kebangsaan di kalangan generasi muda.

Daerah, Ekonomi, Hukum, Yogyakarta

Juru Parkir TKP Ngabean Deklarasi Menolak Praktik “Nuthuk”

Ruminews.id, Yogyakarta – Menjelang masa libur panjang Hari Raya Nyepi serta Lebaran 2026, pengelola parkir di kawasan Tempat Khusus Parkir (TKP) Ngabean, Yogyakarta, menyatakan komitmennya untuk menjaga keamanan sekaligus meningkatkan pelayanan bagi wisatawan. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui deklarasi bersama untuk memberantas praktik tarif “nuthuk” atau pungutan liar. Dalam deklarasi yang dilakukan pada pada Senin (16/3/26) ini, turut serta pula melibatkan paguyuban juru parkir serta unsur pemerintah daerah dan kepolisian. TKP Ngabean diperkirakan akan menjadi salah satu titik penting selama libur Lebaran karena akan digunakan sebagai lokasi parkir bus pariwisata. Kondisi ini membuat para juru parkir menyiapkan langkah-langkah khusus agar pelayanan kepada pengunjung tetap tertib dan nyaman. Perwakilan juru parkir TKP Ngabean, Anton Wahyudi, mengatakan bahwa para petugas berkomitmen memberikan pelayanan terbaik sekaligus mencegah praktik yang merugikan wisatawan, seperti menaikkan tarif parkir secara tidak wajar. Ia menegaskan bahwa tindakan semacam itu tidak akan ditoleransi oleh paguyuban. “Pelanggar akan langsung disingkirkan dari ketugasan, rompinya diambil, dan langsung dikeluarkan dari keanggotaan,” ujarnya saat deklarasi. Selain praktik “nuthuk” atau tarif parkir yang tidak sesuai ketentuan, perilaku yang dianggap merugikan citra pariwisata Yogyakarta yang kental dengan budaya kesopanan menjadi perhatian. Misalnya sikap tidak ramah atau bahkan kasar terhadap wisatawan hingga kebiasaan mengonsumsi minuman keras di area parkir. Paguyuban juru parkir menyatakan siap menindak tegas anggota yang melanggar aturan tersebut demi menjaga kenyamanan pengunjung. Sebagai bagian dari persiapan menghadapi lonjakan wisatawan, sekitar 20 hingga 21 juru parkir akan diterjunkan selama masa libur panjang Hari Raya Nyepi dan Lebaran 2026 ini. Mereka diminta menerapkan standar pelayanan yang lebih baik, termasuk bersikap sopan dan membantu wisatawan yang datang ke kawasan pusat kota Yogyakarta. Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta juga menegaskan bahwa juru parkir merupakan salah satu wajah pelayanan pariwisata di kota tersebut. Karena itu, para petugas di lapangan diminta mengedepankan budaya pelayanan yang ramah kepada pengunjung. Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, Agus Arif Nugroho, menyebut bahwa aspek pelayanan sering kali menjadi perhatian wisatawan, bukan hanya soal besaran tarif parkir. “Seringkali bukan masalah nominal uang yang dikeluhkan, melainkan perilaku petugas yang membuat wisatawan merasa tidak nyaman,” ungkapnya. Sementara itu, pihak kepolisian juga turut terlibat dalam upaya pembinaan dan pengawasan terhadap para juru parkir. Aparat kepolisian berharap dengan adanya kerja sama yang presisi antara pemerintah, komunitas juru parkir, dan aparat keamanan dapat menjaga citra Yogyakarta sebagai kota wisata yang ramah bagi pengunjung. Di tengah era media sosial dan arus informasi yang cepat, satu insiden kecil dapat dengan mudah menjadi viral dan berdampak pada reputasi sebuah daerah wisata. Karena itu, kolaborasi berbagai pihak dinilai penting agar suasana libur Lebaran di Yogyakarta tetap aman, nyaman, dan memberi kesan positif bagi para pemudik maupun wisatawan yang datang berkunjung.

Daerah, Infotainment, Opini, Yogyakarta

Ketika Djenar Menelanjangi Lelaki Puitis

Penulis: Waleed Ahmad Loun Ruminews.id, Yogyakarta – Nama Djenar Maesa Ayu sering datang bersama bisik-bisik: “itu lho, penulis erotis.” Seolah-olah setiap kali Djenar menulis tentang tubuh atau relasi, yang terlihat cuma kulitnya saja. Padahal, kalau mau jujur, yang ia telanjangi bukan tubuh, melainkan kemunafikan. Ia dianggap erotis. Padahal yang ia lakukan justru lebih radikal: ia membuka cara lelaki mencintai tanpa tanggung jawab. Dan itu terasa sekali dalam cerpen “Tunggu!”. Ada satu tipe lelaki yang kalau ngomong rasanya kayak seminar filsafat dadakan. Sedikit-sedikit nyebut nama pemikir Prancis. Sedikit-sedikit bilang hidup itu absurd. Sedikit-sedikit membahas “ketidak-tahuan yang memabukkan”. Masalahnya: dia belum tentu bisa datang tepat waktu. Di cerpen “Tunggu!” karya Djenar Maesa Ayu, kita ketemu tipe lelaki begini. Umurnya lima puluh. Ngomongnya tinggi. Nyitir filsuf sampai lidah keseleo—“Badiout? Platoy?”—yang di telinga tokoh perempuan terdengar seperti “badut yang letoi”. Dan jujur saja, dari situ saja kita sudah bisa menebak: ini bukan kisah cinta yang akan berakhir dengan pelukan di bawah hujan. Ini kisah tentang menunggu. Dan tentang betapa capeknya jadi perempuan yang terus diminta sabar. Lelaki yang Puitis Tapi Enggan Jelas Lelaki ini bilang: “Kita sedang berlabuh ke sebuah ketidak-tahuan yang memabukkan.” Kalimatnya cakep. Kalau ditulis di bio Instagram mungkin estetik. Tapi kalau diucapkan kepada perempuan yang baru saja menggugurkan kandungan dan duduk dua jam menunggu di kafe dengan perut kram, kalimat itu berubah jadi… ya ampun, Mas, serius? Di titik ini Djenar sedang melakukan sesuatu yang khas: membongkar romantisme intelektual. Lelaki ini tidak menolak punya anak. Tapi dia juga tidak menawarkan jaminan hidup. Dia menawarkan kemungkinan—tanpa kepastian. Dan perempuan itu? Ia tertawa. Tawa yang “sangat lepas melebihi tawa melihat badut-badut letoi di sirkus.” Itu bukan tawa bahagia. Itu tawa orang yang sadar sedang dipermainkan logika yang dibungkus puisi. Keluhuran Itu Bukan Soal Suci-Sucian  Kalau pakai kacamata Longinus (iya, ini bukan cuma bacotan sastra), yang disebut sublime atau keluhuran itu bukan sekadar sesuatu yang indah dan bikin adem. Yang luhur itu yang mengguncang. Yang bikin kita tidak nyaman. Yang membuat kita seperti “ditampar tapi pelan-pelan”. Dan “Tunggu!” melakukan itu. Kita mungkin awalnya merasa ini cuma cerita perempuan yang terlalu emosional atau terlalu berharap. Tapi makin jauh membaca, kita sadar: yang sedang dibedah Djenar bukan perasaan perempuan, melainkan sistem relasi yang timpang. Lelaki boleh puitis. Lelaki boleh filosofis. Lelaki boleh ambigu. Perempuan? Disuruh mengerti. Di situlah letak keluhurannya. Djenar tidak ceramah. Ia tidak bikin manifesto. Ia cuma menaruh kita di bangku kafe itu, ikut menunggu. Dan menunggu itu menyiksa. Badut, Filsuf, dan Relasi Kuasa Metafora “badut letoi” itu jenius. Badut biasanya ditertawakan. Tapi di sini yang sebenarnya lucu siapa? Lelaki yang mengutip filsuf tapi tak berani bertanggung jawab? Atau perempuan yang masih saja menunggu? Djenar membalikkan posisi. Lelaki yang terlihat intelektual justru tampak seperti badut: bermuka tirus, dirias berlebihan, garis merah seperti air mata di bawah mata. Dramatis, tapi kosong. Selama ini perempuan sering dianggap terlalu emosional. Tapi di cerpen ini justru lelaki yang bersembunyi di balik abstraksi. “Ketidak-tahuan yang memabukkan” terdengar keren, sampai kita sadar itu cuma cara elegan untuk bilang: aku belum siap. Dan perempuan itu sudah terlalu lelah untuk mabuk. “Tunggu!” Itu Bukan Cuma Kata Perintah Judulnya sederhana: “Tunggu!” Tapi coba pikir, berapa banyak perempuan yang hidupnya diisi kata itu? Tunggu dia mapan. Tunggu dia siap. Tunggu dia berubah. Tunggu dia datang. Dan di akhir cerita, lelaki itu tidak pernah muncul. Dialog terakhir cuma soal waktu: “Waktu?” “Waktu menunjuk pukul tujuh.” Selesai. Bangku tetap kosong. Perempuan tetap menunggu. Pembaca ditinggal dengan rasa ganjil. Dan justru karena tidak ada resolusi itulah cerpen ini terasa “luhur” dalam arti Longinus tadi. Ia tidak menyenangkan. Ia menghantui. Kenapa Cerpen Ini Penting (Dan Menyebalkan Sekaligus) Djenar Maesa Ayu sering disederhanakan sebagai penulis yang “terlalu tubuh”. Padahal yang ia bongkar adalah kemunafikan relasi. Tubuh dalam cerpennya bukan sensasi, tapi medan kuasa. Dalam “Tunggu!”, kita melihat bagaimana cinta bisa jadi alat penundaan. Bagaimana bahasa intelektual bisa jadi selimut untuk menghindari tanggung jawab. Dan bagaimana perempuan sering dipaksa jadi pihak yang memahami, memaklumi, dan—lagi-lagi—menunggu. Cerpen ini tidak menawarkan solusi. Ia menawarkan cermin. Dan cermin itu kadang menyebalkan karena terlalu jujur. Jadi, Siapa yang Sebenarnya Ditertawakan? Mungkin lelaki puitis itu. Mungkin perempuan yang masih menunggu. Atau mungkin kita. Mungkin kita pernah jadi perempuan yang duduk terlalu lama di bangku kafe, menunggu seseorang yang selalu punya kata-kata indah tapi tidak pernah punya waktu. Mungkin kita pernah jadi lelaki yang terlalu pandai merangkai kalimat sampai lupa bahwa seseorang di seberang meja menunggu kejelasan. Atau mungkin kita pernah menikmati kalimat-kalimat yang terdengar dalam tanpa sadar ada orang lain yang menanggung akibatnya. Djenar membuat kita tertawa. Tapi seperti banyak tawa yang lahir dari cerita pahit, kita baru sadar belakangan bahwa tawa itu tidak sepenuhnya ringan. Kalau kata Longinus, yang luhur dalam sastra adalah sesuatu yang mengangkat jiwa pembaca—bukan selalu karena indah, tapi karena mengguncang cara kita melihat dunia. Cerita yang luhur membuat kita berhenti sejenak, lalu merasa ada sesuatu yang berubah dalam cara kita memahami pengalaman manusia. “Tunggu!” melakukan itu. Setelah membaca cerpen ini, bangku kosong tidak lagi sekadar bangku kosong. Ia menjadi simbol dari relasi yang timpang—relasi di mana satu pihak bebas datang dan pergi, sementara pihak lain diminta bersabar lebih lama dari yang seharusnya. Dan mungkin, setelah semua penantian itu, yang akhirnya berubah bukan orang yang kita tunggu. Tapi diri kita sendiri. Karena ada saat ketika seseorang akhirnya sadar bahwa menunggu terlalu lama bukan lagi bentuk kesetiaan—melainkan bentuk kehilangan. Pada titik itu, entah kenapa saya teringat satu bait dari seorang penyair Urdu yang pernah saya baca lama sekali: نہ ہوا نصیب قرار جاں ہوس قرار بھی اب نہیں ترا انتظار بہت کیا ترا انتظار بھی اب نہیں Kurang lebih artinya: Ketenangan tak pernah menjadi takdirku, bahkan keinginan untuk tenang pun kini tak ada lagi. Aku sudah terlalu lama menunggumu, sampai akhirnya… aku tak menunggumu lagi. Mungkin di situlah akhirnya ketenangan itu muncul—bukan ketika orang yang kita tunggu datang, tapi ketika kita berhenti menunggu. (***) Tentang penulis: Waleed adalah seorang mahasiswa dari Pakistan yang saat ini tengah belajar Sastra Indonesia di Fakultas Sastra Universitas Sanata Dharma, Yogyakarta. Ia menggemari bahasa dan sastra

Daerah, Internasional, Nasional, Yogyakarta

Pakar HI AMIKOM Yogyakarta: Indonesia Harus Bersiap Hadapi Perubahan Sistem Global

Dosen Prodi S1 Hubungan Internasional, Universitas AMIKOM Yogyakarta. (Dok: Pribadi). Ruminews.id, Yogyakarta – Dunia sedang tidak baik-baik saja, dari Amerika Latin hingga Asia Barat, konflik bersenjata kembali menjadi berita harian. Di tengah situasi tersebut, muncul pertanyaan klasik yang terus menghantui ilmuwan politik global, apakah hukum internasional masih relevan? Dosen Hubungan Internasional Universitas Amikom Yogyakarta, Yohanes William Santoso, M.Hub.Int., ketika dihubungi Redaksi Ruminews pada Kamis (12/03/26) memberikan beberapa pandangannya terkait meningkatnya eskalasi perang Asia Barat, masa depan peran Amerika Serikat sebagai “polisi dunia”, serta apa yang harus disiapkan Indonesia. Bagi banyak orang, hukum internasional sering dipandang sebagai seperangkat norma yang ideal tetapi lemah. Ia ada, tertulis dalam berbagai traktat dan konvensi, namun tampak tidak berdaya ketika berhadapan dengan kepentingan negara besar. Perang tetap terjadi. Invasi tetap berlangsung. Sanksi pun sering kali hanya dijatuhkan secara selektif. Namun sebelum sampai pada kritik tersebut, Yohannes mengingatkan bahwa hukum internasional tidak muncul begitu saja. Ia lahir melalui perjalanan panjang sejarah politik global. “Hukum internasional itu bukan sesuatu yang tiba-tiba muncul. Ia lahir dari proses sejarah panjang dan dari kebutuhan negara-negara untuk mengatur hubungan mereka satu sama lain,” jelas Yohanes. Dari Westphalia ke Perserikatan Bangsa-Bangsa Jika ditarik jauh ke belakang, gagasan tentang tatanan internasional modern biasanya dilacak ke Peace of Westphalia pada tahun 1648. Perjanjian ini menegaskan prinsip kedaulatan negara, bahwa setiap negara memiliki otoritas penuh atas wilayahnya dan tidak boleh diintervensi oleh kekuatan luar. Namun hukum internasional dalam bentuk yang lebih sistematis baru berkembang jauh kemudian. Setelah kehancuran Perang Dunia I, negara-negara mencoba membangun mekanisme perdamaian melalui League of Nations. Eksperimen itu gagal. Dunia kembali terjerumus ke dalam Perang Dunia II, konflik paling destruktif dalam sejarah manusia. Dari tragedi tersebut lahirlah institusi baru: United Nations atau Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Melalui United Nations Charter, negara-negara bersepakat untuk melarang penggunaan kekuatan militer dalam hubungan internasional, kecuali dalam dua kondisi: pertahanan diri atau mandat Dewan Keamanan. Di atas kertas, itu merupakan kemajuan besar. Dunia mencoba menciptakan pagar hukum agar konflik tidak lagi berubah menjadi perang global. Namun kenyataannya jauh lebih rumit. Struktur yang Sejak Awal Tidak Setara Salah satu kritik paling tua terhadap sistem internasional modern terletak pada struktur Dewan Keamanan PBB. Lima negara yang terdiri atas Amerika Serikat, Rusia, China, Inggris, dan Prancis memiliki hak veto yang memungkinkan mereka menggagalkan keputusan internasional meskipun mayoritas negara lain mendukungnya. Kelima negara ini adalah pemenang Perang Dunia Kedua. Tetapi komposisi tersebut menimbulkan pertanyaan besar, apakah struktur yang lahir dari realitas geopolitik tahun 1945 masih relevan bagi dunia abad ke-21? Ia juga menyoroti bagaimana persoalan ini sering kali membuat hukum internasional tampak tidak konsisten dalam penerapannya. “Masalahnya bukan hanya soal aturan, tetapi siapa yang punya kekuatan untuk menegakkan atau mengabaikan aturan itu. Ketika Russia menginvasi Ukraine pada 2022, sanksi ekonomi global dijatuhkan dengan cepat dan masif. Namun dalam banyak kasus lain seperti intervensi militer AS ke Venezuela dan Iran, nampak tidak ada konsekuensi hukum yang nyata” ujar Yohanes. Ia menyebut situasi ini memperlihatkan bahwa hukum internasional masih sangat dipengaruhi oleh distribusi kekuasaan. Dunia yang Anarkis? Perdebatan tersebut sebenarnya sudah lama menjadi pusat diskusi dalam studi Hubungan Internasional. Mazhab realisme misalnya, berpendapat bahwa dunia internasional pada dasarnya bersifat anarkis. Tidak ada otoritas tertinggi di atas negara. Karena itu, negara akan selalu memprioritaskan kepentingan dan keamanan mereka sendiri. Sebaliknya, pendekatan liberal institusionalisme percaya bahwa kerja sama melalui institusi global dapat mengurangi konflik. Organisasi internasional, hukum, dan perjanjian dianggap mampu menekan perilaku agresif negara. Hukum internasional berada tepat di persimpangan jalan antara dua pandangan ini. Kini dunia berada di ujung kebimbangan, mungkinkah membangun kerja sama global tetapi pada saat yang sama dibatasi oleh fakta bahwa negara hanya terikat pada hukum jika mereka memilih untuk meratifikasinya. Tidak ada polisi dunia yang benar-benar bisa memaksa semua negara untuk patuh dan kemudian siapa yang akan mengadili sang polisi jika ia yang menjadi kriminal? Apakah Perang Selalu Tentang Ekonomi? Pertanyaan menjadi relevan pandangan klasik dari ekonom Prancis abad ke-19, Frédéric Bastiat, yang pernah menulis kalimat terkenal: “When goods do not cross borders, armies will.” Bastiat berargumen bahwa banyak perang sebenarnya berakar pada konflik kepentingan ekonomi. Ketika perdagangan dan negosiasi gagal, kekuatan militer sering kali menjadi jalan terakhir. Dalam praktiknya, motif perang memang jarang sesederhana satu faktor tunggal. Identitas, ideologi, keamanan, dan politik domestik semuanya berperan. Namun ketimpangan distribusi sumber daya ekonomi sering menjadi bahan bakar utama konflik. Contohnya bisa dilihat dalam berbagai krisis geopolitik di Timur Tengah, di mana jalur energi strategis seperti Strait of Hormuz memiliki dampak langsung terhadap ekonomi global. Ketika jalur ini terancam ditutup, pasar energi dunia segera bergejolak. Perang tidak hanya memicu krisis ekonomi. Ia juga sering digunakan sebagai instrumen ekonomi. Akhir dari ‘Pax Americana’? Yohanes kemudian menjelaskan pula bahwa saat ini tengah terjadi perubahan besar dalam struktur kekuasaan global. Sejak berakhirnya Cold War, dunia memasuki era unipolar, di mana Amerika Serikat menjadi kekuatan hegemon tunggal. Periode ini sering disebut sebagai Pax Americana, sebuah fase di mana dominasi Amerika Serikat dianggap menjaga stabilitas sistem internasional. Namun dalam satu dekade terakhir, tanda-tanda perubahan semakin jelas. Kekuatan-kekuatan alternatif seperti China, Russia, dan bahkan aktor regional seperti Iran mulai menantang dominasi tersebut. Banyak ilmuwan HI seperti Milena Megre berpendapat bahwa dunia sedang bergerak menuju sistem multipolar, di mana beberapa kekuatan besar berbagi pengaruh global. Yohanes kemudian menambahkan bahwa mungkin saja, kini dunia tidak hanya sekedar bergerak ke sistem multipolar, tetapi juga “multiplex world”, sebuah analogi yang membayangkan dunia seperti bioskop dengan banyak studio. Setiap studio menayangkan film berbeda, dan negara-negara bebas memilih “narasi” mana yang ingin mereka ikuti. Namun pertanyaan besarnya tetap sama, apakah dunia multipolar akan lebih stabil? “Sejarah memberi jawaban yang ambigu. Sistem multipolar pernah menghasilkan keseimbangan kekuatan, tetapi juga pernah melahirkan perang besar”, jawab dosen HI Universitas AMIKOM Yogyakarta tersebut. Di Mana Posisi Indonesia? Secara realistis, Yohanes menganggap bahwa posisi Indonesia dalam konteks dinamika geopolitik global saat ini dapat dikatakan berada dalam situasi yang relatif ambigu. “Orientasi politik luar negeri Indonesia terlihat mengalami kecenderungan kehilangan arah strategis yang jelas, termasuk dalam merespons berbagai konflik dan krisis internasional kontemporer. Kondisi ini menimbulkan kesan inkonsistensi dalam artikulasi sikap diplomatik Indonesia di panggung global.” Secara normatif,

Daerah, Hukum, Politik, Sleman, Yogyakarta

Perempuan Yogyakarta Melawan, Desak Usut Teror terhadap Pembela HAM

Ruminews.id, Sleman – Serangan air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus memicu gelombang solidaritas dari masyarakat sipil di Yogyakarta. Meski begitu, aksi solidaritas kali ini nampak berbeda. Dalam aksi kali ini, digerakan serta diikuti mayritas oleh Puluhan ibu-ibu, mahasiswa, dan aktivis perempuan yang berkumpul di kawasan Bundaran Universitas Gadjah Mada untuk menyuarakan kecaman terhadap aksi kekerasan tersebut sekaligus mendesak negara mengusut tuntas pelakunya. Aksi pada Sabtu (14/03/26) ini menjadi bentuk keprihatinan, khususnya dari kelompok perempuan atas meningkatnya ancaman terhadap pembela hak asasi manusia di Indonesia. Serangan yang menimpa Andrie terjadi pada Kamis malam, 12 Maret 2026, ketika aktivis dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) itu disiram air keras oleh orang tak dikenal di Jakarta setelah mengikuti kegiatan diskusi dan rekaman siniar di kantor YLBHI. Akibat serangan tersebut, ia mengalami luka serius pada beberapa bagian tubuh, termasuk wajah, tangan, dada, dan area mata yang begitu vital. Penyerangan ini segera memicu respons luas dari jaringan masyarakat sipil. Di Yogyakarta, aksi solidaritas digelar oleh berbagai kelompok, termasuk komunitas Suara Ibu Indonesia, mahasiswa, dan aktivis HAM. Mereka membawa poster serta menyuarakan tuntutan agar aparat penegak hukum segera mengungkap pelaku serangan termasuk dalang di belakangnya, sekaligus memastikan keamanan bagi para pembela HAM. Perwakilan Suara Ibu Indonesia, Cila, menegaskan bahwa serangan zat kimia terhadap Andrie merupakan sebuah upaya percobaan pembunuhan yang terencana serta bentuk “peringatan” kepada aktivis dan gerakan rakyat yang masih terus vokal kepada pemerintah. “Andrie adalah sekian dari korban yang mungkin sudah banyak. Ada juga kriminalisasi di Kalimantan Timur, tidak lama sebelum kejadian Andrie. Negara belum berani mengungkap dalangnya. Hari ini kasus dibiarkan terus menerus,” tambahnya. Kelompok Suara Ibu Indonesia menilai insiden tersebut menunjukkan lemahnya perlindungan negara terhadap masyarakat sipil dan pembela HAM. Mereka menyebut penyiraman air keras terhadap Andrie sebagai bentuk intimidasi yang serius dan perlu mendapatkan atensi khusus karena dapat menciptakan ketakutan bagi aktivis dan gerakan rakyat yang selama ini konsisten berjuang dan mengadvokasikan penyempitan ruang sipil di Indonesia. Lebih lanjut, negara memiliki kewajiban konstitusional untuk melindungi seluruh warganya, terutama mereka yang memperjuangkan hak asasi manusia. Mereka juga mendesak aparat keamanan agar segera mengungkap aktor di balik serangan tersebut sehingga tidak menimbulkan impunitas. Aksi solidaritas di Yogyakarta ini sekaligus menjadi pesan bahwa masyarakat sipil tidak tinggal diam menghadapi kekerasan terhadap pembela HAM. Pengusutan tuntas kasus ini penting untuk memastikan keamanan aktivis serta menjaga agar praktik intimidasi tidak menjadi preseden yang membahayakan demokrasi. Selain mendesak pengungkapan pelaku, massa juga menuntut negara memperkuat sistem perlindungan bagi pembela HAM di Indonesia. Peserta aksi menyoroti ketiadaan perlindungan yang memadai bagi para aktivis yang mengakibatkan terus meningkatnya insiden teror dan kekerasan ketika menjalankan kerja-kerja advokasi yang sering kali menyentuh isu sensitif terkait kekuasaan dan pelanggaran HAM. “Penyiraman air keras yang menimpa Andrie Yunus merupakan bentuk intimidasi nyata,” demikian disampaikan dalam pernyataan komunitas Suara Ibu Indonesia yang ikut dalam aksi solidaritas tersebut. Bagi para aktivis dan masyarakat sipil yang hadir, kasus ini bukan sekadar serangan terhadap satu individu. Mereka melihatnya sebagai alarm bagi kondisi demokrasi dan perlindungan pembela HAM di Indonesia. Karena itu, desakan agar aparat segera mengungkap pelaku hingga ke dalangnya, penghentian pola kekerasan, teror, dan kriminalisasi terhadap aktivis kritis kini didorong oleh beragam kalangan, mulai dari selebritas dan influencer, organisasi masyarakat sipil, lembaga HAM Papua, serikat buruh, (*) bahkan partai politik.

Daerah, Infotainment, Yogyakarta

Grebeg Syawal Keraton Jogja Tetap Digelar, Namun Tanpa Liman

Ruminews.id, Yogyakarta – Kesultanan Ngayogyakarta Hadiningrat mengumumkan perubahan penting dalam pelaksanaan tradisi tahunan Grebeg Syawal tahun ini. Dalam prosesi yang akan digelar pada Jumat, 20 Maret 2026, Keraton memastikan tidak akan menghadirkan Liman atau gajah sebagai bagian dari iring-iringan upacara. Keputusan tersebut menandai perubahan dari praktik yang selama ini telah menjadi bagian dari prosesi Grebeg Syawal di lingkungan Keraton. Pengumuman itu disampaikan melalui akun media sosial resmi Keraton Yogyakarta pada Rabu, 11 Maret 2026. Dalam keterangan yang dipublikasikan kepada masyarakat, pihak Keraton menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil sebagai bentuk penyesuaian terhadap kebijakan pemerintah terkait penggunaan satwa dalam atraksi. “Sehubungan dengan Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Peragaan Gajah Tunggang di Lembaga Konservasi dari Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Kehutanan Republik Indonesia, maka Liman (gajah) tidak akan berpartisipasi dalam Garebeg Sawal Dal 1959,” demikian bunyi pengumuman tersebut. Surat edaran yang dimaksud berasal dari Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem di bawah Kementerian Kehutanan Republik Indonesia. Kebijakan tersebut pada prinsipnya melarang penggunaan gajah sebagai wahana tunggang atau atraksi di lembaga konservasi, sebagai bagian dari upaya meningkatkan perlindungan terhadap satwa. Bagi masyarakat Yogyakarta, keberadaan Liman selama ini memiliki nilai simbolik dalam prosesi Grebeg Syawal. Dalam banyak pelaksanaan sebelumnya, barisan gajah dan kuda menjadi bagian dari pengawalan kirab yang membawa gunungan hasil bumi dari lingkungan Keraton menuju titik-titik tertentu di kota. Tradisi ini telah berlangsung secara turun-temurun dan menjadi salah satu daya tarik budaya yang dinantikan masyarakat setiap perayaan Idulfitri. Meski demikian, perubahan dalam penyelenggaraan tradisi bukanlah hal baru dalam sejarah panjang ritual Keraton. Berbagai prosesi adat sering kali menyesuaikan diri dengan dinamika zaman, termasuk kebijakan pemerintah, pertimbangan keselamatan, maupun kondisi sosial yang berkembang di masyarakat. Dalam pengumuman yang sama, Keraton tetap memastikan bahwa rangkaian Hajad Dalem Grebeg Syawal akan berlangsung seperti biasa. Prosesi kirab tetap digelar dengan rute yang telah menjadi tradisi selama bertahun-tahun. Tahun ini, arak-arakan dijadwalkan dimulai pada pukul 08.30 WIB dengan rute Pagelaran Keraton menuju beberapa titik penting di pusat kota. Rombongan kirab akan bergerak dari Pagelaran Keraton menuju Masjid Gedhe Kauman sebelum melanjutkan perjalanan ke kawasan Kepatihan. Setelah itu, prosesi akan diteruskan menuju lingkungan Pura Pakualaman dan berakhir di Ndalem Mangkubumen. Rute tersebut selama ini menjadi jalur utama distribusi gunungan yang dibagikan kepada masyarakat sebagai simbol berkah dan kesejahteraan. Grebeg Syawal sendiri merupakan salah satu tradisi penting dalam kalender budaya Keraton Yogyakarta. Upacara ini digelar setiap bulan Syawal sebagai bagian dari perayaan Idulfitri sekaligus wujud sedekah raja kepada rakyat. Gunungan yang dibawa dalam prosesi melambangkan hasil bumi dan kemakmuran, yang kemudian diperebutkan oleh masyarakat sebagai simbol keberkahan. Absennya Liman tahun ini diperkirakan akan menjadi perhatian tersendiri bagi masyarakat yang selama ini terbiasa melihat barisan gajah dalam kirab Grebeg. Namun secara keseluruhan, rangkaian upacara tetap mempertahankan unsur utama tradisi yang telah diwariskan selama berabad-abad. Dengan tetap digelarnya prosesi Grebeg Syawal, Keraton Yogyakarta menunjukkan upaya menjaga keseimbangan antara pelestarian tradisi dan penyesuaian terhadap kebijakan baru yang berkaitan dengan perlindungan satwa. Bagi masyarakat Yogyakarta dan para pengunjung, kirab budaya tersebut tetap menjadi momen penting dalam merayakan Idulfitri sekaligus menyaksikan salah satu warisan budaya paling khas dari kota tersebut.

Bantul, Daerah, Ekonomi, Kriminal, Yogyakarta

Diduga Skema Ponzi, Aplikasi Nonton Video Dibayar Rugikan Ratusan Warga di Bantul

Ilustrasi cara kerja skema piramida/ponzi Ruminews.id, Bantul – Ratusan warga di sebuah desa di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, dilaporkan mengalami kerugian setelah bergabung dengan sebuah aplikasi yang menjanjikan penghasilan dari aktivitas menonton video dan merekrut anggota baru. Informasi mengenai kasus ini mulai ramai diperbincangkan pada awal Maret 2026 setelah sejumlah warga mengaku tidak lagi dapat menarik dana dari aplikasi tersebut. Sebelumnya, aplikasi itu menarik minat banyak orang karena menawarkan penghasilan harian bagi pengguna yang menonton video secara rutin. Portal media Merapi Uncover menjadi salah satu akun pertama yang memberikan informasi kasus ini ke publik. Menurut keterangan warga, pengguna yang bergabung akan mendapatkan imbalan uang setiap hari setelah menonton sejumlah video di dalam aplikasi. Selain itu, sistem tersebut juga memberikan bonus tambahan bagi pengguna yang berhasil mengajak orang lain untuk ikut bergabung. Pada tahap awal, beberapa pengguna mengaku sempat berhasil menarik uang dari aplikasi tersebut. Keberhasilan penarikan dana di tahap awal membuat tingkat kepercayaan masyarakat meningkat sehingga semakin banyak warga ikut bergabung. Sebagian warga bahkan menyetorkan sejumlah uang ke dalam aplikasi dalam bentuk deposit dengan harapan dapat memperoleh keuntungan yang lebih besar. Skema ini mendorong peserta untuk terus mengajak anggota baru agar mendapatkan komisi tambahan. Namun situasi berubah ketika memasuki awal Maret 2026. Sejumlah anggota mulai mengeluhkan kesulitan melakukan penarikan dana. Tidak lama kemudian, penarikan dana dilaporkan tidak dapat dilakukan sama sekali. Dana yang sebelumnya telah disetorkan oleh para anggota hingga kini dilaporkan belum bisa ditarik kembali. Kondisi ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat karena sebagian besar peserta berasal dari satu desa yang sama. Berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat, korban tidak hanya berasal dari kalangan warga biasa, tetapi juga dari berbagai latar belakang pekerjaan, termasuk yang bekerja di lingkungan instansi desa. Fenomena aplikasi penghasil uang seperti ini sering kali dikaitkan dengan skema investasi ilegal atau skema ponzi yang mengandalkan perekrutan anggota baru untuk membayar keuntungan anggota lama. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelumnya telah berulang kali mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap tawaran investasi atau aplikasi yang menjanjikan keuntungan cepat tanpa dasar bisnis yang jelas. Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam Lumban Tobing, menegaskan bahwa masyarakat harus mewaspadai investasi yang menjanjikan keuntungan tidak masuk akal. “Jika ada investasi yang menjanjikan keuntungan tinggi dalam waktu singkat tanpa risiko yang jelas, masyarakat patut curiga karena kemungkinan besar itu merupakan investasi ilegal,” ujar Tongam Lumban Tobing (5/9/22). Ia juga menegaskan bahwa banyak investasi ilegal menggunakan skema perekrutan anggota baru untuk mempertahankan sistemnya. “Biasanya mereka menggunakan skema ‘member get member’ atau perekrutan anggota baru untuk membayar keuntungan anggota lama,” kata Tongam Lumban Tobing (5/9/22). Dalam banyak kasus, skema semacam ini pada akhirnya akan runtuh ketika jumlah anggota baru tidak lagi cukup untuk menutup kewajiban pembayaran kepada anggota sebelumnya. Di tengah keresahan yang terjadi di Bantul, muncul pula pertanyaan di kalangan warga mengenai kemungkinan pertanggungjawaban hukum bagi pihak yang mengajak atau mempromosikan aplikasi tersebut. Secara hukum, pihak yang terbukti secara aktif mengajak orang lain untuk bergabung dalam skema investasi ilegal dapat dimintai pertanggungjawaban apabila terbukti mengetahui atau turut berperan dalam praktik penipuan. Karena itu masyarakat diimbau lebih berhati-hati terhadap tawaran investasi atau aplikasi penghasil uang di internet, terutama yang menjanjikan keuntungan cepat, meminta deposit, serta mengharuskan pengguna merekrut anggota baru sebagai syarat memperoleh penghasilan. Kasus yang terjadi di Bantul ini kembali menjadi pengingat bahwa literasi keuangan dan kewaspadaan terhadap investasi digital sangat penting agar masyarakat tidak mudah terjebak dalam skema penipuan berkedok aplikasi penghasil uang. Kemiskinan, pengangguran dan informalisasi lapangan kerja, ketimpangan sosial, dan beragam masalah ekonomi yang ada di setiap sudut Yogyakarta juga menjadi salah satu faktor utama mengapa begitu banyak masyarakat terjebak penipuan daring dengan berbagai modus yang bahkan terdengar tidak masuk akal. (*)

Daerah, Ekonomi, Hukum, Politik, Yogyakarta

Solidaritas Buruh Taru Martani Menang, Mogok Kerja Paksa Manajemen Penuhi Tuntutan

Ruminews.id, Yogyakarta – Aksi mogok kerja yang dilakukan pekerja PT Taru Martani di Yogyakarta berakhir dengan kemenangan telak bagi serikat pekerja setelah manajemen perusahaan menyetujui seluruh tuntutan yang diajukan. Aksi ini menjadi contoh bagaimana solidaritas buruh dan organisasi pekerja masih menjadi instrumen penting dalam memperjuangkan hak-hak tenaga kerja di tengah hubungan industrial yang kerap timpang. Pemogokan ini juga menjadi aksi pemogokan kerja pertama yang terjadi dan meraih kemenangan di Yogyakarta sejak 1998. Mogok kerja tersebut sebelumnya direncanakan berlangsung selama tiga hari, mulai 10 hingga 12 Maret 2026. Namun aksi berakhir pada hari pertama setelah tercapai kesepakatan antara perwakilan pekerja dan manajemen perusahaan. Sejak pagi hari para pekerja mulai melakukan aksi sesuai jam masuk kerja. Sekitar pukul 10.30 WIB, pekerja yang mengenakan seragam biru keluar menuju halaman depan perusahaan. Mereka berkumpul membawa atribut aksi dan meneriakkan slogan perjuangan sebagai bentuk protes atas kebuntuan perundingan yang sebelumnya telah berlangsung beberapa kali tanpa hasil. Aksi ini merupakan puncak dari ketegangan hubungan industrial antara serikat pekerja dan manajemen perusahaan cerutu tertua di Yogyakarta tersebut. Para pekerja menilai perusahaan tidak cukup responsif terhadap tuntutan yang berkaitan dengan perlindungan kerja, pengakuan terhadap serikat pekerja, serta kepastian hak-hak buruh. Tim advokasi dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) DIY turut pula hadir mendampingi para pekerja dalam aksi tersebut. Sempat terjadi perdebatan dengan pihak manajemen karena tim advokasi tidak diizinkan masuk ke area perusahaan. Setelah itu disepakati perundingan tertutup antara perwakilan buruh, tim advokasi, dan direksi perusahaan. Perundingan berlangsung sekitar satu setengah jam sebelum akhirnya dicapai kesepakatan yang kemudian dituangkan dalam dokumen Kesepakatan Bersama pada 10 Maret 2026. Dokumen tersebut ditandatangani oleh direksi PT Taru Martani dan Serikat Pekerja PT Taru Martani. Tim Advokasi DPD KSPSI DIY, Irsyad Ade Irawan, menyebut hasil tersebut sebagai kemenangan bagi kaum buruh, “Ini berita bagus, kemenangan kaum buruh khususnya bagi SP PT Taru Martani setelah menggunakan hak mogok kerja. Kesepakatan ini menjadi bukti bahwa solidaritas dan soliditas pekerja/buruh dalam memperjuangkan haknya dapat menghasilkan yang positif, konstruktif, dan keadilan di tempat kerja.” Ujar Irsad yang juga koordinator Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY. Sejumlah tuntutan pekerja akhirnya dipenuhi oleh manajemen perusahaan. Salah satunya adalah penerbitan Surat Keputusan Direksi untuk mempekerjakan kembali pekerja yang sebelumnya di PHK karena menjadi pengurus inti serikat pekerja dan aktif mengadvokasi hak-hak pekerja PT Taru Martani. Melalui penerbitan surat ini, maka status beserta hak-hak kerja yang melekat kembali dipulihkan. Selain itu, perusahaan juga menyetujui mekanisme pemotongan iuran anggota serikat pekerja melalui sistem penggajian. Mekanisme ini penting karena menjadi bentuk pengakuan terhadap keberadaan dan legitimasi serikat pekerja di lingkungan perusahaan. Perusahaan juga menyepakati penyusunan struktur dan skala upah yang akan dilaporkan kepada instansi ketenagakerjaan dan diterapkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta Perjanjian Kerja Bersama (PKB). Ketua Serikat Pekerja PT Taru Martani, Hariyanto, menegaskan bahwa aksi mogok kerja dilakukan setelah berbagai jalur perundingan tidak menghasilkan kesepakatan yang adil bagi pekerja. “Mogok bukan ancaman tapi reaksi dari hasil perundingan yang buntu,” ujarnya. Dengan tercapainya kesepakatan tersebut, para pekerja sepakat menghentikan aksi mogok kerja dan kembali bekerja seperti biasa. Serikat pekerja menyatakan akan terus mengawal implementasi seluruh poin kesepakatan agar benar-benar dijalankan oleh perusahaan. Keberhasilan aksi ini menunjukkan bahwa mogok kerja tetap menjadi alat perjuangan yang sah dan efektif bagi buruh dalam hubungan industrial. Ketika dialog tidak lagi menghasilkan solusi, tekanan kolektif melalui aksi dan solidaritas bersama sering kali menjadi satu-satunya cara bagi pekerja untuk memastikan hak-haknya dipenuhi. Pemogokan para pekerja PT Taru Martani sekaligus menjadi pengingat bahwa kekuatan utama gerakan buruh terletak pada solidaritas dan organisasi pekerja itu sendiri. Ketika buruh bersatu, keseimbangan kekuasaan dalam hubungan kerja dapat berubah dan membuka ruang bagi tercapainya keadilan di tempat kerja.

Daerah, Ekonomi, Politik, Yogyakarta

Beranda Migran Soroti Kerentanan Perempuan* Migran dalam Peringatan International Working Women’s Day 2026

Ruminews.id, Yogyakarta – Beranda Migran menerbitkan pernyataan sikap dalam rangka memperingati International Working Women’s Day (IWWD) 2026. Momentum tersebut digunakan untuk menyoroti kondisi pekerja perempuan*, khususnya pekerja migran Indonesia, yang dinilai masih menghadapi berbagai bentuk kerentanan, eksploitasi, serta kurangnya perlindungan negara. Dalam pernyataan resminya, yang mengangkat tema, “Perempuan* Pekerja Sedunia, Lawan Balik Kebencian, Fasisme, Dan Imperialisme! Akhiri Perang Dan Penindasan, Wujudkan Keadilan Dan Perdamaian!” Beranda Migran menegaskan bahwa perempuan* pekerja, termasuk pekerja migran Indonesia, berada dalam posisi yang sangat rentan akibat kombinasi berbagai faktor seperti ketimpangan ekonomi, diskriminasi gender, relasi kuasa, hingga lemahnya perlindungan hukum. Kondisi ini membuat perempuan migran kerap menghadapi kekerasan, eksploitasi kerja, hingga perdagangan orang. Organisasi yang aktif mengadvokasi dan memberikan layanan sosial terhadap PMI, Purna Migran, serta keluarga migran tersebut juga menilai bahwa sistem migrasi kerja yang ada saat ini masih menempatkan perempuan* pekerja dalam posisi yang tidak setara. Banyak perempuan* yang terpaksa bekerja di luar negeri karena keterbatasan akses terhadap pekerjaan layak di dalam negeri. Situasi tersebut pada akhirnya membuat mereka rentan terhadap berbagai bentuk pelanggaran hak. Lebih lanjut, Beranda Migran menegaskan pentingnya melihat persoalan pekerja migran perempuan* sebagai bagian dari persoalan struktural yang berkaitan dengan kebijakan ekonomi dan ketenagakerjaan. “Pekerja perempuan*, khususnya pekerja migran, masih ditempatkan dalam posisi yang rentan terhadap eksploitasi, kekerasan, dan pelanggaran hak-hak dasar,” tegas Beranda Migran dalam Pernyataan Sikapnya. Beranda Migran juga menyoroti masih tingginya kasus perdagangan orang (TPPO) dan praktik perekrutan yang tidak transparan. Dalam banyak kasus, perempuan* pekerja migran direkrut melalui jalur yang tidak aman atau melalui perantara yang tidak memiliki izin resmi, sehingga meningkatkan risiko eksploitasi. Selain itu, Beranda Migran juga menekankan bahwa perlindungan terhadap pekerja migran perempuan* tidak hanya berkaitan dengan aspek hukum, tetapi juga dengan pemenuhan hak sosial, ekonomi, dan kesehatan. “Peringatan International Working Women’s Day harus menjadi momentum untuk memperkuat solidaritas dan perjuangan kolektif pekerja perempuan*,” tegas Beranda Migran melalui siaran persnya. Beranda Migran juga menuntut pemerintah dan stakeholders terkait untuk memperkuat perlindungan bagi pekerja migran Indonesia, mulai dari proses perekrutan, penempatan, hingga kepulangan. Mereka menilai negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan pekerja migran memperoleh perlindungan yang memadai serta terbebas dari praktik eksploitasi. Selain itu, Beranda Migran juga mengajak seluruh elemen masyarakat sipil untuk memperkuat solidaritas dengan pekerja perempuan* dan pekerja migran, serta terus mendorong kebijakan yang berpihak pada pemenuhan hak-hak perempuan pekerja. Melalui peringatan International Working Women’s Day 2026, Beranda Migran berharap situasi dan perjuangan para pekerja migran perempuan* dapat menjadi perhatian lebih luas. Momentum ini dipandang penting untuk memperkuat advokasi terhadap hak-hak pekerja perempuan* sekaligus menegaskan pentingnya keadilan sosial bagi seluruh pekerja.

Daerah, Hukum, Politik, Yogyakarta

Peringatan International Women’s Day Jogja 2026, Serukan Penghentian Penindasan terhadap Perempuan* dan Ragam Gender

Ruminews.id, Yogyakarta – Sejumlah kelompok masyarakat sipil di Yogyakarta memperingati International Women’s Day (IWD) 2026 dengan mengusung tema “Perempuan* Hempaskan Penindasan : Hentikan segala bentuk agresi, dominasi, dan penindasan terhadap rakyat, perempuan* dan ragam gender”. Peringatan yang digelar pada 8 Maret 2026 ini dimaksudkan sebagai ruang bagi perempuan dan kelompok ragam gender untuk menyuarakan pengalaman penindasan sekaligus membangun solidaritas lintas isu, baik di tingkat lokal, nasional, maupun internasional. Dalam pernyataan sikapnya yang dibagikan pada Minggu (8/3/26), Komite IWD Jogja menilai kondisi perempuan* dan kelompok ragam gender semakin rentan dalam beberapa tahun terakhir. Berbagai bentuk marjinalisasi, pembatasan ruang hidup, serta kebijakan pembangunan yang dianggap eksploitatif disebut terus berlangsung dan berdampak pada kelompok-kelompok rentan. “Dengan jargon ‘pembangunan nasional’, perempuan* dan kawan ragam gender malah mengalami penindasan berlapis dalam segala sektor kehidupan. Maka dari itu, penindasan perempuan* dan kawan ragam gender terjadi secara struktural.” Dalam pernyataan sikap tersebut juga menyoroti kaitan antara kebijakan nasional dengan dinamika geopolitik global yang dinilai turut mereproduksi bentuk-bentuk dominasi baru. Sejumlah kebijakan pembangunan disebut berdampak pada perampasan ruang hidup serta memperburuk kondisi lingkungan, yang pada akhirnya memperbesar kerentanan perempuan dan kelompok ragam gender. Di tingkat nasional, kritik diarahkan pada berbagai proyek pembangunan yang dikaitkan dengan program swasembada air, pangan, dan energi. Program tersebut disebut mendorong alih fungsi lahan serta perluasan industri energi di berbagai wilayah seperti Sumatera, Kalimantan, Nusa Tenggara, Sulawesi, dan Papua. Praktik ini dinilai berpotensi mengancam kehidupan masyarakat adat serta memperparah krisis iklim. Selain itu, persoalan yang terjadi di tingkat lokal juga menjadi perhatian. Di Yogyakarta, upah minimum regional (UMR) masih jauh dari kata layak. Seiring dengan menjamurnya pertumbuhan industri kreatif seperti coffee shop dan usaha di sektor F&B ternyata tidak selalu diiringi dengan jaminan kesejahteraan bagi para pekerja. Sementara itu, kasus kekerasan seksual masih terjadi di berbagai ruang, termasuk di lingkungan seni dan kebudayaan. Komite IWD Jogja 2026 juga menjelaskan penggunaan istilah “perempuan*” dalam tema kegiatan. Istilah tersebut dimaksudkan untuk mencakup spektrum identitas gender yang lebih luas, tidak hanya perempuan cisgender tetapi juga kelompok ragam gender seperti transpuan, transpria, non-biner, queer, individu tanpa label identitas gender tertentu, masyarakat adat, serta kelompok difabel dan beragam perempuan dalam situasi rentan. Dalam penjelasannya, Humas Komite IWD Jogja 2026, Kim menyatakan bahwa peringatan IWD 2026 ini dapat menjadi ruang perjuangan bersama yang saling menghubungkan berbagai perjuangan, utamanya ditengah makin menguatnya tendensi kebencian terhadap kelompok perempuan* dan ragam gender. IWD kali ini akan menyuarakan berbagai isu yang mencakup hak perempuan* pekerja, jurnalis, migran, disabilitas, transgender, dan pekerja seks, termasuk upah rendah di Yogyakarta, perlindungan dari kekerasan seksual, serta patriarki. Beberapa dari kelompok rentan juga mengungkapkan keresahannya, diantaranya perempuan* disabilitas menuntut fasilitas inklusif seperti Juru Bahasa Isyarat (JBI), sementara transgender meminta akses Kartu Tanda Pengenal (KTP) dan perlindungan dari diskriminasi. Tuntutan utama adalah kenaikan upah, bantuan sosial, penegakan regulasi anti-kekerasan seksual, serta realokasi anggaran pemerintah untuk kesejahteraan perempuan*”. Papar Kim yang juga salah satu aktivis perburuhan dan feminisme di Yogyakarta. Lebih lanjut, Kim juga mengharapkan agar panggung rakyat seperti ini dapat menjadi ruang yang lebih representatif bagi teman-teman dari perempuan dan ragam gender sehingga bisa mengangkat ketertindasannya. Selaras dengan tema yang diusung pada IWD 2026 yakni “Perempuan* Hempaskan Penindasan”. Melalui peringatan ini, IWD 2026 menyampaikan berbagai tuntutan kepada pemerintah dan berbagai pihak yang dianggap memiliki tanggung jawab dalam pemenuhan hak-hak perempuan* dan kelompok ragam gender. Tuntutan tersebut mencakup pembangunan ruang aman dan inklusif, penerapan kebijakan yang melindungi korban kekerasan seksual, serta penghentian berbagai bentuk diskriminasi. Dalam sektor ketenagakerjaan, mereka juga menuntut lingkungan kerja tanpa diskriminasi serta penerapan upah layak bagi seluruh pekerja, termasuk pekerja sektor informal. Mereka juga mendorong pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, perlindungan bagi pekerja migran Indonesia, serta penghentian praktik pemberangusan serikat buruh. Selain itu, melalui pernyataan sikap ini, IWD 2026 juga menyoroti isu represi negara, konflik bersenjata, serta diskriminasi terhadap kelompok tertentu. Penyelenggara menyerukan penghentian kriminalisasi terhadap pekerja seks, jurnalis, advokat, dan aktivis pembela hak asasi manusia serta lingkungan. “Peringatan International Women’s Day Yogyakarta 2026 diharapkan menjadi wadah bagi perempuan* dan kawan-kawan ragam gender untuk menyuarakan pengalaman ketubuhan dan perjuangan sekaligus membangun solidaritas lintas isu, dari lokal hingga global.”

Scroll to Top