Yogyakarta

Nasional, Pemuda, Pendidikan, Politik, Sidrap, Yogyakarta

Dari Sidrap untuk Indonesia: Putra Daerah Sidrap Terpilih sebagai Sekjend Nasional ILMISPI Periode 2026–2028

ruminews.id – Yogyakarta, 12 Februari 2026 – Kongres Nasional IX Ikatan Lembaga Mahasiswa Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Indonesia (ILMISPI) yang digelar pada 8–12 Februari 2026 di Universitas Negeri Yogyakarta resmi menetapkan seorang putra daerah Kabupaten Sidrap sebagai Sekretaris Jenderal Nasional ILMISPI periode 2026–2028. Kongres yang berlangsung dinamis tersebut mempertemukan delegasi mahasiswa Ilmu Sosial dan Ilmu Politik dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia. Forum tertinggi organisasi itu menjadi arena konsolidasi gagasan, evaluasi kepengurusan sebelumnya, serta perumusan arah gerak kelembagaan dua tahun ke depan. Dalam proses pemilihan yang berlangsung demokratis dan penuh argumentasi substantif, kandidat asal Sidrap memperoleh dukungan mayoritas peserta kongres. Keputusan tersebut disambut antusias oleh delegasi, menandai kepercayaan nasional terhadap kapasitas kader daerah dalam memimpin organisasi berskala nasional. Muhammad Ardiansyah, sebagai Sekretaris Jenderal Nasional, ia akan memegang peran strategis dalam mengoordinasikan kerja-kerja organisasi, memperkuat konsolidasi wilayah, serta memastikan arah kebijakan presidium nasional berjalan efektif dan terukur. Dalam pidato perdananya, ia menegaskan komitmen untuk menjadikan ILMISPI sebagai ruang kolaborasi intelektual yang progresif dan responsif terhadap isu-isu kebangsaan. “Kita ingin ILMISPI bukan sekadar forum seremonial, tetapi menjadi laboratorium gagasan dan gerakan yang relevan dengan dinamika sosial-politik Indonesia,” ujarnya di hadapan peserta kongres. Terpilihnya putra daerah Sidrap ini tidak hanya menjadi kebanggaan bagi masyarakat Sulawesi Selatan, tetapi juga menjadi simbol bahwa kepemimpinan nasional lahir dari proses kaderisasi yang merata dan inklusif. Kongres Nasional IX ILMISPI sendiri ditutup dengan pembacaan rekomendasi strategis organisasi yang mencakup penguatan advokasi kebijakan publik, peningkatan kapasitas akademik kader, serta konsolidasi nasional lintas wilayah. Dari Sidrap, untuk Indonesia  kepemimpinan baru ini diharapkan mampu membawa ILMISPI semakin solid, progresif, dan berdaya saing dalam menjawab tantangan zaman

Nasional, Pemuda, Pendidikan, Politik, Uncategorized, Yogyakarta

Kongres Nasional IX ILMISPI: Lahir Kepemimpinan Baru dengan Agenda Besar untuk Indonesia

ruminews.id, – YOGYAKARTA, Dinamika gerakan mahasiswa kembali menemukan momentumnya. Dalam Kongres Nasional IX Ikatan Lembaga Mahasiswa Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Indonesia (ILMISPI) yang digelar pada 8–12 Februari 2026 di Universitas Negeri Yogyakarta, arah baru organisasi mahasiswa ilmu sosial dan politik tingkat nasional resmi ditetapkan. Forum tertinggi organisasi ini bukan sekadar agenda rutin pergantian kepemimpinan. Ia menjadi ruang konsolidasi gagasan, perumusan strategi, serta penegasan sikap atas berbagai persoalan kebangsaan yang kian kompleks. Perwakilan mahasiswa dari berbagai daerah hadir membawa pembacaan situasi wilayah masing-masing, lalu merumuskannya dalam satu arah gerak kolektif untuk periode 2026–2028. Kepemimpinan Baru, Harapan Baru Dalam sidang pleno yang berlangsung dinamis, Zufar Hafiz dari Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta resmi terpilih sebagai Koordinator Pusat ILMISPI dan Muhammad Ardiansyah dari Universitas Muhammadiyah Sidrap sebagai Sekjend Nasional periode 2026-2028 . Hal ini menandakan fase baru konsolidasi organisasi yang diharapkan lebih solid, progresif, dan responsif terhadap tantangan zaman. Kepemimpinan baru ini memikul ekspektasi besar: menjadikan ILMISPI bukan hanya forum koordinasi mahasiswa FISIP se-Indonesia, tetapi juga kekuatan intelektual yang mampu membaca arah bangsa dan menghadirkan solusi berbasis analisis ilmiah. Fokus Isu Strategis Kebangsaan, Kongres menetapkan sejumlah agenda prioritas yang akan menjadi garis perjuangan organisasi ke depan, di antaranya: Krisis ekologi dan isu lingkungan hidup Ketimpangan pendidikan dan kesejahteraan sosial Persoalan ketenagakerjaan dan perlindungan buruh Reformasi institusi keamanan Penguatan demokrasi substantif, termasuk pengawalan regulasi kepemiluan dan partai politik Isu-isu tersebut merupakan hasil tabulasi dan pembacaan situasi nasional dari berbagai wilayah, yang kemudian disepakati sebagai fokus advokasi bersama. Mitra Kritis dan Konstruktif, Melalui forum ini, ILMISPI menegaskan posisinya sebagai mitra kritis dan konstruktif pemerintah. Artinya, organisasi akan tetap menjaga independensi sikap, sekaligus menawarkan gagasan solutif berbasis riset dan diskursus akademik. Kongres Nasional IX menjadi titik tolak bahwa gerakan mahasiswa sosial-politik tidak boleh berhenti pada wacana, melainkan harus hadir sebagai kekuatan moral dan intelektual dalam menjaga demokrasi, supremasi hukum, serta keadilan sosial di Indonesia. Dengan kepemimpinan baru dan agenda yang terstruktur, ILMISPI memasuki babak baru: lebih terkonsolidasi, lebih terarah, dan lebih siap menjawab tantangan kebangsaan

Hukum, Yogyakarta

Ratusan Buruh Gerudug Balai Kota Yogyakarta, Ada Apa?

ruminews.id, Yogyakarta – Serikat Pekerja PT Tarumartani kembali menyuarakan tuntutan agar sengketa ketenagakerjaan yang berlarut-larut segera diselesaikan. Aspirasi tersebut disampaikan langsung kepada Pemerintah Kota Yogyakarta dalam aksi yang digelar di halaman Balai Kota pada Rabu, 11 Februari 2026. Sekitar lebih dari seratus-an pekerja dari Serikat Pekerja PT Tarumartani bersama berbagai elemen solidaritas dari serikat pekerja dan organisasi rakyat se-DIY meramaikan aksi ini. Mereka datang tidak lain tidak bukan untuk meminta kejelasan atas sejumlah persoalan hubungan industrial yang hingga kini dinilai belum menemukan penyelesaian. Para pekerja mengaku sudah menempuh berbagai jalur, mulai dari komunikasi internal hingga proses hukum, namun hasilnya belum sesuai harapan. Sekretaris DBC KSPSI Kota Yogyakarta sekaligus perwakilan SP PT Tarumartani, Dinta Yulian menyampaikan bahwa beberapa putusan Pengadilan Hubungan Industrial disebut belum dijalankan sepenuhnya oleh pihak perusahaan. Selain itu, mereka juga menyoroti kebijakan internal yang dianggap merugikan pengurus serikat, termasuk keputusan pembebasan tugas yang dinilai tidak adil. Kondisi ini memicu keresahan di kalangan karyawan, terutama mereka yang telah lama mengabdi. Sebagian besar pekerja yang ikut dalam aksi tersebut merupakan karyawan senior dengan masa kerja puluhan tahun. Ada yang telah bekerja keras dan menunjukan loyalitas selama 20 hingga 30 tahun di perusahaan tersebut. Mereka berharap hak-hak yang telah diatur dalam Perjanjian Kerja Bersama dan diperkuat oleh putusan pengadilan dapat benar-benar dijalankan, termasuk terkait pesangon dan kepastian status kerja. Dalam orasinya, serikat pekerja menegaskan bahwa mereka masih membuka ruang dialog. Namun jika dalam waktu dekat tidak ada solusi konkret, para pekerja mempertimbangkan langkah mogok kerja sebagai bentuk protes lanjutan. Rencana tersebut disebut bisa dilakukan dalam waktu sekitar satu minggu setelah aksi digelar. Menanggapi aspirasi tersebut, Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo menerima perwakilan pekerja dan mendengarkan langsung keluhan yang disampaikan. Meski demikian, pemerintah kota menegaskan tidak memiliki kewenangan langsung dalam pengelolaan perusahaan tersebut. Pemerintah daerah berjanji akan meneruskan aspirasi ini kepada Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai pihak yang memiliki otoritas lebih lanjut mengingat status PT Tarumartani sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Dinas Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Kota Yogyakarta, Maryustion Tonang, juga menyampaikan bahwa penyelesaian sengketa ketenagakerjaan sebaiknya tetap mengacu pada mekanisme yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Proses dialog antara manajemen dan pekerja dinilai menjadi langkah awal yang penting sebelum menempuh tahapan mediasi formal melalui dinas tenaga kerja. Sengketa ketenagakerjaan di PT Tarumartani ini menjadi sorotan publik karena menyangkut hak pekerja dan stabilitas hubungan industrial. Sejumlah pihak berharap kedua belah pihak dapat menemukan titik temu melalui komunikasi yang terbuka dan konstruktif. Bagi para pekerja, perjuangan ini bukan sekadar soal administrasi atau prosedur, melainkan tentang kepastian hak dan masa depan mereka. Mereka berharap persoalan yang sudah berlangsung cukup lama ini dapat segera diselesaikan secara adil, sehingga suasana kerja kembali kondusif dan produktivitas perusahaan tetap terjaga. Penulis: Iman Amirullah

Infotainment, Nasional, Yogyakarta

Haul Gus Dur ke-16 Tegaskan Semangat Toleransi dan Kebhinekaan Lintas Agama

ruminews.id, Yogyakarta – Komunitas Gusdurian menggelar peringatan 16 tahun wafatnya Presiden ke-4 Republik Indonesia, KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, di Gereja Santa Maria Assumpta Gamping, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin (9/2/2026). Peringatan Haul XVI Gus Dur ini menjadi momentum penting untuk kembali menegaskan komitmen terhadap toleransi, demokrasi, dan kebhinekaan lintas agama. Sejak siang hingga malam, hujan deras mengguyur wilayah Gamping. Namun, kondisi cuaca tidak menyurutkan antusiasme masyarakat yang hadir. Sekitar 500 orang dari berbagai latar belakang agama dan komunitas tetap memadati lokasi acara. Mereka datang bukan sekadar untuk mengenang sosok Gus Dur, tetapi juga untuk merawat nilai-nilai kemanusiaan dan persatuan yang diwariskannya. Mengusung tema “Katanya Demokrasi”, Haul Gus Dur ke-16 di Gamping menghadirkan suasana hangat dan penuh kebersamaan. Acara ini menjadi ruang dialog terbuka tentang makna demokrasi yang tidak hanya dipahami sebagai sistem politik, tetapi juga sebagai sikap menghormati perbedaan, melindungi kelompok minoritas, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia. Rangkaian kegiatan dikemas dalam konsep yang santai namun bermakna. Penampilan seni tari dan sesi “stand-up comedy” bertema sosial menjadi pembuka yang mencairkan suasana. Tawa dan tepuk tangan peserta sesekali terdengar, memperlihatkan bahwa pesan toleransi bisa disampaikan dengan cara yang ringan namun tetap menyentuh. Puncak acara diisi dengan talkshow yang menghadirkan Putri Gus Dur, Inayah Wahid. Dengan gaya khasnya yang lugas dan penuh humor, ia menyampaikan pandangannya tentang kondisi bangsa saat ini yang menurutnya “tidak sedang baik-baik saja.” Kritik yang disampaikan tetap dibalut dengan candaan segar, sehingga suasana tetap hangat dan reflektif. Kehadiran Inayah Wahid mengingatkan kembali pada sosok Gus Dur yang dikenal berani menyuarakan kebenaran, bahkan dalam situasi sulit. Ia menegaskan bahwa semangat keberanian, kejujuran, dan pembelaan terhadap kelompok rentan harus terus dijaga oleh generasi saat ini. Selain talkshow, Haul XVI Gus Dur juga diisi dengan doa bersama lintas iman. Doa dipimpin secara bergantian oleh perwakilan umat Muslim, Katolik, Protestan, Hindu, Buddha, Konghucu, serta Penghayat Kepercayaan. Momen tersebut menjadi simbol kuat bahwa perbedaan keyakinan tidak menjadi penghalang untuk bersatu dalam doa dan harapan bagi Indonesia yang lebih adil dan damai. Sejumlah tokoh daerah turut hadir sebagai bentuk dukungan terhadap kegiatan lintas agama ini. Ketua DPRD Kabupaten Sleman Y. Gustan Ganda, Panewu Gamping Suyanto, Kapolsek Gamping AKP Bowo Susilo, serta Inayah Wahid selaku Penasehat Komunitas Gusdurian dan tokoh-tokoh Nahdlatul Ulama terlihat menyatu bersama masyarakat. Kehadiran para tokoh agama dari Islam, Katolik, Kristen, Hindu, dan Buddha di wilayah Gamping semakin menegaskan kuatnya komitmen kebersamaan. Bagi masyarakat Sleman, Haul Gus Dur bukan sekadar agenda tahunan. Kegiatan ini telah menjadi ruang perjumpaan lintas iman yang mempererat persaudaraan dan memperkuat nilai toleransi di tengah keberagaman. Guyuran hujan justru menambah kesan mendalam, seolah menegaskan bahwa semangat persatuan tidak mudah luntur oleh keadaan. Secara keseluruhan, Haul Gus Dur ke-16 di Gamping berlangsung lancar dan penuh makna. Peringatan ini menjadi bukti bahwa warisan pemikiran Gus Dur tentang demokrasi, kemanusiaan, dan kebhinekaan masih hidup dalam tindakan nyata masyarakat yang memilih untuk hidup berdampingan secara damai meski berada dalam diversitas yang begitu luas. Penulis: Iman Amirullah

Hukum, Yogyakarta

Hakim Klaim Lihat Hantu, Sidang Korupsi Sri Purnomo Dipindah dari PN Tipikor Janturan

ruminews.id, Yogyakarta – Sidang perkara dugaan korupsi dana hibah pariwisata dengan terdakwa mantan Bupati Sleman, Sri Purnomo (SP), di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri (PN) Jogja di Jalan Soepomo No. 10 Janturan, diwarnai kejadian tak biasa. Majelis hakim memutuskan memindahkan lokasi sidang ke gedung PN Tipikor Jogja di Jalan Kapas mulai Jumat (6/2/2026). Peristiwa tersebut terjadi saat sidang pemeriksaan saksi pada Rabu (4/2/2026) sore. Ketua Majelis Hakim Melinda Aritonang SH menskors persidangan sekitar pukul 15.45 WIB untuk memberi kesempatan terdakwa, jaksa penuntut umum (JPU), penasihat hukum, serta saksi melaksanakan salat asar. Usai skors, suasana ruang sidang menjadi relatif sepi. Terdakwa Sri Purnomo bersama dua penasihat hukumnya, Soepriyadi SH dan Rizal SH, terlihat meninggalkan ruangan, disusul sebagian besar pengunjung sidang. Hanya tersisa majelis hakim, tim JPU, serta beberapa pengunjung. Tak lama kemudian, Melinda tampak berdiskusi dengan JPU. Seorang pengunjung yang kerap mengikuti jalannya persidangan mengungkapkan, majelis hakim memutuskan memindahkan lokasi sidang lantaran ada hakim yang mengaku melihat penampakan hantu di gedung PN Tipikor Janturan. “Sidang dipindah kembali ke Jalan Kapas karena ada hakim yang melihat hantu,” ujar pengunjung tersebut menirukan ucapan ketua majelis. Keraguan atas informasi itu akhirnya terjawab ketika Melinda secara resmi mengumumkan keputusan majelis hakim saat menutup sidang. Ia menyatakan persidangan ditunda dan akan dilanjutkan pada Jumat (6/2/2026) di gedung PN Tipikor Jogja, Jalan Kapas. “Agenda sidang ditunda dan dilanjutkan Jumat, 6 Februari 2026. Besok kita balik ke Jalan Kapas lagi ya, biar aman,” ucap Melinda sebelum mengetukkan palu sidang sekitar pukul 17.10 WIB. Namun demikian, majelis hakim tidak memberikan penjelasan lebih lanjut terkait maksud pernyataan “biar aman” tersebut. Sidang perkara Sri Purnomo dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Melinda Aritonang dengan dua hakim anggota, yakni Gabriel Siallaban dan Elias Hamonongan. Perkara ini telah bergulir sejak Kamis (18/12/2025). Setelah putusan sela dibacakan pada 9 Januari 2026, intensitas sidang meningkat menjadi tiga kali dalam sepekan, yakni setiap Senin, Rabu, dan Jumat. Perkara dugaan korupsi dana hibah pariwisata ini menarik perhatian publik. Antusiasme pengunjung memuncak saat mantan Sekda Sleman yang kini menjabat Bupati Sleman, Harda Kiswaya, diperiksa sebagai saksi pada Jumat (23/1/2026). Padatnya pengunjung kala itu menjadi salah satu alasan majelis memindahkan sidang dari gedung Jalan Kapas ke Janturan karena ruang sidang yang lebih luas. Dalam beberapa persidangan sebelumnya, pemeriksaan saksi kerap berlangsung hingga malam hari. Bahkan, pernah satu kali sidang memeriksa hingga 15 saksi dan berakhir mendekati tengah malam. Meski demikian, suasana persidangan pada Rabu (4/2/2026) terpantau lebih cair. Majelis hakim dan pengunjung beberapa kali tertawa saat mendengarkan keterangan saksi Slamet Budiyanta, Koordinator Relawan 03 Kustini–Danang Maharsa, yang dikenal dengan sapaan SBY. Dengan keputusan pemindahan lokasi tersebut, seluruh rangkaian sidang lanjutan perkara Sri Purnomo akan kembali digelar di gedung Pengadilan Tipikor PN Jogja di Jalan Kapas.

Makassar, Nasional, Pemerintah Kota Makassar, Pemerintahan, Uncategorized, Yogyakarta

Pemkot Makassar Raih Best Adoption of Government Marketplace Award 2025

ruminews.id, YOGYAKARTA – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, mewakili Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, menghadiri sekaligus menerima penghargaan Best Adoption of Government Marketplace Award 2025 pada ajang Mbizmarket Award 2025 yang diselenggarakan oleh PT Brilliant Ecommerce Berjaya (Mbizmarket). Kegiatan prestisius ini berlangsung di The Alana Yogyakarta Hotel & Convention Center, Kamis (29/1/2026). Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan keberhasilan Pemerintah Kota Makassar dalam mengadopsi serta mengimplementasikan sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah berbasis digital melalui lokapasar Mbizmarket secara optimal, transparan, dan akuntabel. Ajang Mbizmarket Award 2025 menjadi wadah penghargaan bagi kementerian, lembaga, pemerintah daerah, serta BUMD di seluruh Indonesia yang dinilai aktif dan konsisten dalam mendukung transformasi digital pengadaan pemerintah. Acara ini juga bertujuan memperkuat kolaborasi lintas pemangku kepentingan guna membangun ekosistem pengadaan yang modern dan berkelanjutan. Sejumlah institusi nasional turut hadir dalam kegiatan ini, yakni, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI, Kementerian Dalam Negeri RI, Kementerian Keuangan RI, Direktorat Jenderal Pajak, seluruh Bank Pembangunan Daerah (BPD) se-Indonesia, serta para Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa dari berbagai daerah. Dalam kesempatan tersebut, Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih, efisien, dan berbasis teknologi. “Penghargaan ini menjadi motivasi bagi Pemerintah Kota Makassar untuk terus memperkuat transformasi digital, khususnya dalam sistem pengadaan barang dan jasa yang transparan, akuntabel, dan berdampak langsung pada peningkatan pelayanan publik,” ujar Aliyah Mustika Ilham. Turut mendampingi Wakil Wali Kota Makassar dalam kegiatan tersebut, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Kota Makassar, Syibli Muhammad, serta Kepala Bagian Umum RSUD Daya, Netty. Penghargaan ini menegaskan posisi Kota Makassar sebagai salah satu pemerintah daerah yang progresif dalam penerapan pengadaan digital dan reformasi birokrasi berbasis teknologi.

Hukum, Internasional, Nasional, Pemerintahan, Yogyakarta

Rembug Migran: Kami Bukan Sekadar Angka

ruminews.id, Yogyakarta – Peringatan Hari Migran Internasional 2025 di Yogyakarta menjadi ruang penting bagi pekerja migran, purna pekerja migran, penyintas tindak pidana perdagangan orang (TPPO), serta organisasi masyarakat sipil untuk menyuarakan persoalan nyata yang terus mereka hadapi. Pada 21 Desember 2025 lalu, forum Rembug Migran: Kami Bukan Sekadar Angka dengan tema Desak Negara Memenuhi Perlindungan serta Hak Pekerja Migran dan Purna Migran digelar di sebuah rumah makan sederhana di kawasan Banguntapan, Bantul. Forum yang diinisiasi oleh Beranda Migran bersama Mitra Wacana dan Koordinasi Purna Pekerja Migran Indonesia (KOPPMI) ini tidak dimaksudkan sebagai peringatan simbolik semata. Lebih dari itu, ruang ini menjadi tempat berbagi pengalaman sekaligus evaluasi bersama atas praktik perlindungan pekerja migran yang dinilai masih jauh dari memadai. Para purna migran, penyintas TPPO, dan organisasi pendamping sepakat bahwa regulasi yang ada belum sepenuhnya diterjemahkan menjadi perlindungan nyata di lapangan. Dalam diskusi tersebut, Direktur Beranda Migran, Hanindya Cristy, mengkritisi arah kebijakan pemerintah yang masih menempatkan pekerja migran sebagai bagian dari strategi ekspor tenaga kerja. Menurutnya, kebijakan yang berfokus pada peningkatan jumlah penempatan dan devisa negara kerap mengabaikan pemenuhan hak pekerja migran, mulai dari masa persiapan, perlindungan selama bekerja di luar negeri, hingga fase purna migrasi. “Model ini cenderung melihat pekerja migran sebagai komoditas atau mesin penghasil uang, bukan sebagai individu yang memiliki hak atas perlindungan, keselamatan, dan kesejahteraan,” ujar Hanindya dalam paparannya. Kritik tersebut diperkuat oleh pengalaman langsung para peserta forum. Seorang mantan pekerja migran berinisial ‘I’ menceritakan kisahnya bersama sejumlah rekan yang berhasil melarikan diri dari perusahaan penipuan daring di Kamboja. Ketika mereka mendatangi Kedutaan Besar Republik Indonesia untuk meminta bantuan, proses administrasi yang berbelit justru membuat mereka harus menanggung biaya hidup sendiri selama menunggu pemulangan. Di saat yang sama, ancaman dari jaringan kriminal masih membayangi karena mereka telah masuk dalam daftar hitam kelompok tersebut. Cerita serupa datang dari seorang pekerja migran perempuan asal Yogyakarta yang direkrut melalui jalur non-prosedural. Ia mengungkapkan bahwa upayanya untuk mendapatkan bantuan pemulangan terhambat karena status keberangkatannya dianggap tidak resmi. “Saya tidak punya uang untuk pulang dan akhirnya harus meminta bantuan keluarga untuk membeli tiket,” tuturnya setelah kembali ke Indonesia. Setibanya di tanah air, ia memang memperoleh layanan rehabilitasi dari dinas sosial setempat. Namun, proses hukum atas kasus yang dialaminya nyaris tidak berjalan karena peristiwa tersebut terjadi di luar wilayah yurisdiksi Indonesia. Bagi para peserta forum dan organisasi pendamping, kisah-kisah tersebut bukanlah kasus terpisah, melainkan gambaran dari persoalan yang bersifat sistemik. Pekerja migran—baik di sektor domestik maupun internasional—menghadapi risiko berlapis, mulai dari eksploitasi kerja, tekanan psikologis, hingga jerat TPPO. Risiko ini semakin besar bagi mereka yang berangkat melalui jalur non-prosedural atau informal, sementara mekanisme perlindungan yang ada belum mampu mengikuti kompleksitas realitas di lapangan. Secara normatif, perlindungan pekerja migran dan korban TPPO telah diatur dalam berbagai regulasi, seperti Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO serta Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri. Regulasi tersebut mewajibkan negara melakukan pencegahan, penanganan, rehabilitasi, dan reintegrasi sosial. Namun, para narasumber menilai bahwa implementasi kebijakan tersebut masih jauh dari kebutuhan riil yang dihadapi pekerja migran, baik saat berada di luar negeri maupun setelah kembali ke Indonesia. Selain perlindungan hukum, isu kesiapan sebelum keberangkatan juga menjadi sorotan. Muazim dari Mitra Wacana menekankan pentingnya pemahaman pekerja migran terhadap kontrak kerja, hak-hak ketenagakerjaan, serta risiko migrasi. Minimnya informasi sejak tahap perekrutan membuat banyak pekerja migran berada dalam posisi rentan dan sulit mengambil keputusan yang aman. Diskusi dalam Rembug Migran memperlihatkan bahwa persoalan pekerja migran tidak dapat dipersempit hanya pada aspek ekonomi atau tenaga kerja semata. Isu ini bersinggungan langsung dengan hak asasi manusia, perlindungan sosial, dan akses terhadap keadilan. Para purna migran, penyintas TPPO, dan organisasi pendamping menemukan benang merah yang sama: negara perlu hadir secara lebih nyata, terstruktur, dan responsif, mulai dari pembaruan kebijakan, percepatan pendampingan hukum, hingga penguatan koordinasi antar instansi. Sebagai penutup, Rembug Migran di Yogyakarta menjadi cermin kondisi pekerja migran Indonesia pada 2025. Sebuah potret ketimpangan antara kebijakan di atas kertas dan pengalaman nyata yang dialami oleh para pekerja migran di lapangan. Forum ini menegaskan bahwa perlindungan terhadap pekerja migran dan purna migran masih membutuhkan penguatan serius dari berbagai sisi agar hak-hak mereka tidak lagi sekadar janji, melainkan benar-benar terjamin. Penulis: Iman Amirullah

Daerah, Opini, Yogyakarta

Belajar Pelan-Pelan di Kota yang Bergerak Cepat

ruminews.id – Akhir-akhir tahun ini, saya mulai melakukan sesuatu yang tampak sepele: berjalan kaki ke mana-mana. Bukan karena tidak punya kendaraan, tetapi karena ingin mencoba hidup dengan ritme yang berbeda. Yogyakarta, yang selama ini saya kenal sebagai kota ramah dan bersahaja, justru memperlihatkan wajah lain ketika saya menyusurinya dengan langkah kaki, bukan dari balik setang atau kemudi. Awalnya, berjalan kaki adalah keputusan praktis. Untuk jarak dekat, menggunakan kendaraan terasa tidak efisien. Saya harus memikirkan parkir, membayar parkir, lalu kembali mengulangi proses yang sama di tempat lain. Dari situ saya mulai bertanya: mengapa untuk jarak yang bisa ditempuh sepuluh atau lima belas menit dengan berjalan, saya justru memilih cara yang lebih rumit dan mahal? Namun, semakin sering saya berjalan kaki, alasannya tidak lagi sebatas efisiensi. Ada kesadaran baru yang tumbuh, bahwa berjalan kaki membuat saya benar-benar hadir di kota ini. Saya mulai memperhatikan hal-hal kecil yang sebelumnya terlewat: trotoar yang tidak selalu rapi, wajah-wajah orang yang lalu-lalang, suara kota yang lebih jujur terdengar ketika langkah melambat. Yogyakarta tidak lagi sekadar latar tempat, melainkan ruang hidup yang saya alami secara langsung. Di titik ini, berjalan kaki menjadi praktik reflektif. Tubuh bergerak, pikiran ikut bekerja. Saya merasakan sendiri bagaimana aktivitas sederhana ini memberi efek pada kesehatan: tubuh terasa lebih ringan, pikiran lebih jernih, dan stres berkurang tanpa harus mencari cara yang rumit. Berjalan kaki seperti mengingatkan bahwa kesehatan tidak selalu harus diupayakan melalui sesuatu yang mahal atau kompleks. Ironisnya, kebiasaan berjalan kaki bukanlah praktik umum di Indonesia. Rata-rata langkah harian masyarakat masih rendah, dan kendaraan bermotor sering menjadi pilihan utama bahkan untuk jarak dekat. Saya menyadari bahwa pilihan saya berjalan kaki sebenarnya adalah sikap kecil yang melawan arus kebiasaan. Namun justru di situlah letak maknanya: berjalan kaki menjadi bentuk kesadaran personal, sekaligus kritik diam-diam terhadap gaya hidup yang terlalu bergantung pada kecepatan. Di Yogyakarta, pilihan ini terasa masuk akal. Kota ini tidak selalu ramah pejalan kaki, tetapi cukup manusiawi untuk dilalui dengan langkah. Berjalan kaki membuat saya menyadari bahwa waktu tidak selalu perlu dikejar. Ada nilai dalam melambat dalam memberi ruang bagi tubuh dan pikiran untuk beradaptasi dengan ritme yang lebih sehat. Pada akhirnya, berjalan kaki bagi saya bukan sekadar soal mobilitas. Ia adalah investasi kesehatan, disiplin diri, dan cara baru memaknai kota. Setiap langkah adalah keputusan kecil yang, jika dilakukan terus-menerus, membentuk cara hidup yang lebih sadar. Menjelang akhir tahun 2025, saya belajar satu hal sederhana namun penting, bahwa hidup tidak selalu perlu dipercepat. Kadang, ia justru menemukan maknanya ketika dijalani dengan berjalan kaki.

Scroll to Top