Sultan Terbitkan SK, Paku Alam X Jadi Plh Gubernur DIY hingga 1 Juli
Ruminews.id, Yogyakarta — Sri Sultan Hamengku Buwono X resmi menunjuk Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Paduka Paku Alam X, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Gubernur DIY. Penugasan tersebut terhitung berlaku mulai 24 Juni hingga 1 Juli 2026.









