Yogyakarta

Hukum, Nasional, Pemerintahan, Yogyakarta

Klik, Kritik, Jurnalistik: Pentingnya Pers Bebas di Indonesia

Ruminews.id, Yogyakarta — Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Yogyakarta berkolaborasi dengan Pusat Studi Agama dan Demokrasi (PSAD) UII, Buku Seni Rupa, dan Senirupa.id, menyelenggarakan rangkaian kegiatan “Klik, Kritik, Jurnalistik Pentingnya Pers Bebas di Indonesia” di UII Kampus Cik Di Tiro pada 3 Mei 2026, dalam rangka Hari Kebebasan Pers Sedunia dan menjelang peringatan 30 tahun wafatnya wartawan Udin.

Nasional, Pemerintahan, Yogyakarta

May Day 2026, SINDIKASI Yogyakarta Soroti Situasi Kerja Eksploitatif dalam Sektor Kreatif

Ruminews.id, Yogyakarta — Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (SINDIKASI) Yogyakarta menjadikan Hari Buruh Sedunia 2026 sebagai momentum untuk mengangkat krisis yang dihadapi buruh kreatif. Dalam pernyataan sikap serta berbagai seruan yang dibawa oleh SINDIKASI Yogyakarta selama Aksi Peringatan May Day 2026 dj Yogyakarta, mereka menegaskan bahwa model kerja fleksibel yang selama ini diagungkan justru memperparah ketidakpastian hidup pekerja.

Internasional, Nasional, Politik, Yogyakarta

May Day 2026, Beranda Migran Serukan Perlawanan Atas Politik Remitansi dan Eksploitasi Global

Ruminews.id, Yogyakarta — Pada momentum Hari Buruh Sedunia 2026, Beranda Migran menyoroti krisis ketenagakerjaan Indonesia sekaligus menyerukan penguatan pengorganisasian pekerja migran dan purna-migran sebagai respons terhadap eksploitasi yang kian meluas. Dalam pembukaannya, Beranda Migran menegaskan bahwa,

Hukum, Nasional, Politik, Sleman, Yogyakarta

Tok! Eks Bupati Sri Purnomo Divonis 6 Tahun Bui di Kasus Hibah Pariwisata Sleman

Ruminews.id, Yogyakarta — Sidang korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman tahun 2020 masuk pada agenda putusan. Majelis hakim telah memutuskan hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 400 juta kepada terdakwa mantan Bupati Sleman Sri Purnomo (SP) di Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta, Senin (27/4/2026).

Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik, Yogyakarta

Membatasi Kekuasaan, Menyibak Oligarki: Ikhtiar Sunyi Demokrasi Partai

Penulis: Suko Wahyudi – Pegiat Literasi Yogyakarta ruminews.id, Yogyakarta – Gagasan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk melibatkan partai politik sebelum mengusulkan pembatasan masa jabatan ketua umum partai menghadirkan sebuah kegelisahan intelektual yang tidak sederhana. Ia bukan sekadar soal desain kelembagaan, melainkan menyentuh jantung persoalan demokrasi kita: relasi kuasa yang kerap tersembunyi di balik wajah formal politik. Dalam kegelisahan itu, kita diajak merenungi kembali, apakah demokrasi yang kita rayakan selama ini sungguh telah berakar, atau justru baru berhenti pada permukaan prosedural. Demokrasi Indonesia sering kali dipuji sebagai keberhasilan transisi politik. Pemilu berlangsung berkala, kekuasaan berganti tanpa gejolak besar, dan partisipasi publik tampak meningkat. Namun, di balik semua itu, terdapat ruang sunyi yang jarang diselami secara serius, yakni kehidupan internal partai politik. Di sanalah sesungguhnya demokrasi diuji, bukan dalam gegap gempita pemilu, melainkan dalam keseharian praktik kekuasaan yang sering kali luput dari pengawasan publik. Partai politik, yang semestinya menjadi sekolah demokrasi, dalam banyak hal justru terjebak dalam pola-pola kekuasaan yang feodalistik. Kepemimpinan yang berlangsung terlalu lama bukan hanya persoalan waktu, tetapi juga soal cara pandang terhadap kekuasaan itu sendiri. Kekuasaan tidak lagi dipahami sebagai amanah yang harus dibatasi, melainkan sebagai hak yang dapat dipertahankan selama mungkin. Dari sinilah, benih-benih oligarki mulai tumbuh secara perlahan namun pasti. Oligarki politik dalam konteks ini tidak hadir sebagai konsep yang jauh dan abstrak. Ia hidup dalam praktik keseharian partai: dalam keputusan yang ditentukan oleh segelintir elite, dalam kaderisasi yang mandek, dan dalam loyalitas yang lebih didasarkan pada kedekatan personal daripada kapasitas moral dan intelektual. Partai tidak lagi menjadi ruang perjumpaan gagasan, tetapi berubah menjadi arena konsolidasi kepentingan. Dalam situasi demikian, demokrasi internal partai kehilangan makna substansialnya. Musyawarah menjadi sekadar ritual formal, sementara keputusan sesungguhnya telah ditentukan sebelumnya. Kader muda kehilangan ruang untuk tumbuh, dan energi pembaruan teredam oleh struktur yang kaku. Di titik ini, demokrasi tidak mati secara tiba-tiba, tetapi mengalami pembusukan yang perlahan. Gagasan pembatasan masa jabatan ketua umum partai dapat dibaca sebagai upaya untuk menghentikan pembusukan tersebut. Ia bukan sekadar aturan teknis, melainkan sebuah etika politik yang mengingatkan bahwa kekuasaan memiliki batas. Dalam perspektif ini, pembatasan bukanlah pembatasan kebebasan, tetapi justru pembebasan dari dominasi yang berlebihan. Menariknya, KPK tidak memilih jalan pemaksaan, melainkan dialog. Pendekatan ini menunjukkan bahwa perubahan yang sejati tidak lahir dari tekanan semata, tetapi dari kesadaran. Partai politik diajak untuk melihat dirinya sendiri secara jernih, untuk menyadari bahwa keberlanjutan organisasi tidak mungkin bertumpu pada satu figur. Di sinilah, demokrasi menemukan dimensi etikanya: kemampuan untuk membatasi diri demi kebaikan bersama. Namun, kita juga tidak boleh naif. Kesadaran semacam itu tidak mudah tumbuh dalam ruang yang telah lama dibentuk oleh kenyamanan kekuasaan. Elite yang telah menikmati stabilitas dari struktur oligarkis tentu tidak dengan mudah melepaskan posisinya. Di sinilah, pergulatan antara kepentingan dan kesadaran menjadi nyata. Demokrasi, dalam pengertian ini, bukan hanya soal sistem, tetapi juga soal keberanian moral. Di tengah pergulatan tersebut, tekanan publik menjadi penting. Masyarakat yang semakin kritis dapat menjadi penyeimbang bagi kekuasaan yang cenderung menutup diri. Generasi muda, dengan idealisme dan kegelisahannya, memiliki potensi untuk mendorong perubahan dari dalam. Partai politik, jika ingin tetap relevan, tidak punya banyak pilihan selain membuka diri terhadap regenerasi. Pembatasan masa jabatan ketua umum, dengan demikian, harus dipahami sebagai pintu masuk menuju pembaruan yang lebih luas. Ia perlu diiringi dengan penguatan transparansi, akuntabilitas, dan sistem kaderisasi yang sehat. Tanpa itu, pembatasan hanya akan menjadi simbol tanpa makna, sementara oligarki menemukan bentuk-bentuk baru untuk mempertahankan dirinya. Lebih jauh, wacana ini mengajak kita untuk merenungkan kembali makna demokrasi. Demokrasi bukan sekadar mekanisme pergantian kekuasaan, tetapi juga proses pembelajaran kolektif tentang bagaimana kekuasaan dikelola secara adil. Jika partai politik sebagai pilar utama demokrasi gagal menjalankan fungsi ini, maka demokrasi negara hanya akan menjadi bayang-bayang dari cita-cita yang belum terwujud. Pada akhirnya, membatasi masa jabatan ketua umum partai adalah sebuah ikhtiar sunyi. Ia mungkin tidak segera mengubah wajah politik secara drastis, tetapi menyimpan harapan akan lahirnya tata kelola yang lebih berkeadaban. Dalam kesunyian itulah, demokrasi diuji kesungguhannya: apakah ia berani membatasi kekuasaan, atau justru terus membiarkannya mengeras dalam cengkeraman oligarki.

Nasional, Pendidikan, Yogyakarta

Silaturahmi ABI di Yogyakarta, DPW DIY Pandu Kunjungan ke Para Tokoh

Ruminews.id, Yogyakarta — Ahlulbait Indonesia (ABI) memulai rangkaian kegiatannya di Yogyakarta dengan menghadiri tahlil tujuh hari almarhum Ustadz Safwan pada Kamis malam (23/4). Suasana takziah berlangsung hangat dan penuh kebersamaan. Selepas kegiatan tersebut, rombongan beristirahat di penginapan. Keesokan harinya, Jumat (24/4), agenda berlanjut dengan safari silaturahmi yang didampingi pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) ABI Daerah Istimewa Yogyakarta. Dalam rangkaian inilah, kunjungan tidak hanya dimaksudkan untuk mempererat hubungan internal, tetapi juga menjadi ruang bertukar pandangan mengenai berbagai hal, mulai dari dakwah hingga perkembangan komunitas Ahlul Bait secara lebih luas.

Kriminal, Nasional, Sleman, Yogyakarta

Ngeri! Ratusan Anak Jadi Korban Penyiksaan di Daycare Little Aresha Yogyakarta, Sistem Pengawasan Disorot

Ruminews.id, Yogyakarta — Kasus dugaan kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha, yang berlokasi di Kelurahan Sorosutan, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta, terus berkembang dan mengungkap fakta mengejutkan. Hingga Sabtu, 25 April 2026, aparat kepolisian menyebut jumlah korban mencapai 103 anak, dengan 53 di antaranya mengalami kekerasan fisik, sementara sisanya diduga mengalami penelantaran dan perlakuan tidak layak.

Internasional, Nasional, Politik, Yogyakarta

Sambut May Day 2026, SINDIKASI Yogyakarta dan Global May Day Serukan Persatuan Buruh Dunia

Ruminews.id, Yogyakarta — Menjelang peringatan Hari Buruh Internasional 2026, Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (SINDIKASI) Yogyakarta bersama jaringan Global May Day menyuarakan seruan solidaritas lintas negara yang menekankan pentingnya persatuan kelas pekerja dalam menghadapi krisis kapitalisme global dan menguatnya otoritarianisme di berbagai belahan dunia. Seruan ini menjadi bagian dari konsolidasi gerakan buruh internasional yang sejak 2017 terus membangun jaringan perjuangan lintas batas melalui inisiatif Global May Day.

Hukum, Nasional, Politik, Yogyakarta

Menyambut May Day 2026, WAKANDA Yogyakarta Serukan Reformasi Total UU Ketenagakerjaan

Ruminews.id, Yogyakarta — Menyikapi diskusi Publik May Day 2026 oleh Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY, Wadah Komunikasi Antar Driver Aktif (WAKANDA) Yogyakarta menyatakan sikap tegas terhadap arah kebijakan ketenagakerjaan nasional yang dinilai semakin menjauh dari mandat konstitusi. Pernyataan ini menjadi respons langsung atas diskursus yang mengemuka dalam forum bertajuk “Mandat Konstitusi vs Kepentingan Pasar: Nasib Buruh 2026” yang berlangsung pada Minggu, 19 April 2026 lalu di Kantor DPD K-SPSI DIY, Pakualaman, Yogyakarta.

Hukum, Nasional, Politik, Yogyakarta

Buruh Yogyakarta Gelar Diskusi Sambut May Day 2026, Soroti “Konflik Mandat Konstitusi dan Kepentingan Pasar” dalam Kebijakan Ketenagakerjaan

Ruminews.id, Yogyakarta — Pada Minggu, 19 April 2026, dalam rangka pra-konsolidasi menyambut peringatan Hari Buruh Sedunia (May Day), Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggelar diskusi publik bertajuk “Mandat Konstitusi vs Kepentingan Pasar: Nasib Buruh 2026; Putusan MK dan Evaluasi Kebijakan Ketenagakerjaan dalam Perspektif Hukum dan Ekonomi.” Kegiatan ini diselenggarakan di Kantor DPD KSPSI DIY, Pakualaman, Yogyakarta, dan dihadiri oleh berbagai unsur serikat pekerja, organisasi masyarakat sipil, serta jaringan advokasi buruh lintas sektor.

Scroll to Top