Daerah

Daerah, Hukum, Makassar, Pemerintahan, Prov Sulawesi Selatan, Uncategorized

HMI Sulsel Desak BPKP Percepat Audit Kerugian Negara, Dukung Kejati Sulsel Usut Tuntas Korupsi Bibit Nanas

ruminews.id, Makassar — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sulawesi Selatan menyatakan sikap tegas terhadap lambannya Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam menyelesaikan audit kerugian negara pada perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bibit nanas di Provinsi Sulawesi Selatan yang saat ini ditangani oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel. Kasus dengan nilai anggaran sekitar Rp60 miliar tersebut telah berada pada tahap penyidikan, disertai langkah konkret Kejati Sulsel berupa pemeriksaan saksi, penggeledahan, serta penyitaan uang senilai Rp1,25 miliar yang diduga berkaitan langsung dengan perkara. Namun demikian, hingga saat ini proses penegakan hukum belum mencapai tahap penetapan tersangka secara optimal karena belum tersedianya hasil perhitungan kerugian negara secara final dari BPKP. Muh. Rafly Tanda, Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Pemuda (PTKP) Badko HMI Sulsel, menegaskan bahwa keterlambatan audit kerugian negara tidak dapat dianggap sebagai persoalan administratif biasa, melainkan berpotensi menjadi faktor penghambat serius dalam proses penegakan hukum tindak pidana korupsi. “Audit kerugian negara merupakan elemen fundamental dalam pembuktian delik korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Jika proses ini berlarut-larut tanpa kejelasan, maka wajar jika publik mempertanyakan komitmen dan integritas lembaga pengawas keuangan negara,” tegas Rafly. HMI Sulsel menegaskan bahwa BPKP memiliki kewenangan resmi melakukan pengawasan dan perhitungan kerugian keuangan negara, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 192 Tahun 2014 tentang Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, termasuk dalam rangka mendukung aparat penegak hukum pada proses penyidikan perkara tindak pidana korupsi. Menurut HMI Sulsel, keterlambatan audit kerugian negara oleh BPKP dalam perkara strategis ini berpotensi menghambat kepastian hukum, membuka ruang spekulasi publik, serta menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap keseriusan negara dalam memberantas korupsi. Atas dasar tersebut, HMI Sulsel menyatakan sikap: 1. Mendesak BPKP RI untuk segera menuntaskan dan menyerahkan hasil audit kerugian negara dalam perkara pengadaan bibit nanas kepada Kejati Sulsel secara profesional, transparan, dan akuntabel. 2. Menuntut evaluasi menyeluruh terhadap kinerja dan mekanisme audit BPKP, khususnya dalam perkara-perkara korupsi bernilai besar yang berdampak langsung terhadap keuangan negara dan kepentingan publik. 3. Menyatakan dukungan penuh kepada Kejati Sulsel untuk melanjutkan dan menuntaskan proses hukum secara independen, tegas, dan tanpa intervensi dari pihak mana pun. HMI Sulsel menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak boleh disandera oleh kelambanan lembaga pengawas, karena hal tersebut bertentangan dengan prinsip kepastian hukum, akuntabilitas publik, dan supremasi hukum. “Negara tidak boleh kalah oleh korupsi. Penegakan hukum tidak boleh dilemahkan oleh sikap abai lembaga negara mana pun. HMI Sulsel berdiri bersama Kejati Sulsel untuk memastikan perkara ini diusut tuntas dan seluruh pihak yang terlibat dimintai pertanggungjawaban hukum,” tutup Rafly.

Makassar, Pemerintah Kota Makassar, Pemerintahan

Tak Ada Tebang Pilih, Pemkot Pastikan PKL Sekitar SMK 4 Tetap Ditertibkan

ruminews.id, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar, menegaskan komitmennya dalam menata kawasan kota secara adil dan konsisten tanpa tebang pilih. Tidak ada lapak pedagang kaki lima (PKL) yang diperlakukan secara khusus atau dispesialkan. Terlebih bagi PKL di sekitar SMK 4, Kecamatan Bontoala, yang mendirikan bangunan jualan maupun aktivitas bisnis di atas trotoar serta menutup saluran drainase yang merupakan fasilitas umum. Penegasan tersebut disampaikan oleh perwakilan Pemerintah Kota Makassar, di tingkat kecamatan sebagai respons atas beredarnya isu liar yang sengaja dimainkan oleh sejumlah pihak. Camat Bontoala Kota Makassar, Fataullah, menegaskan bahwa Pemerintah Kota Makassar, akan tetap melakukan penertiban terhadap PKL yang berjualan di atas trotoar dan saluran drainase. “Penertiban wilayah kami lakukan sebagai bentuk pengawasan dan penataan agar aktivitas PKL berjalan tertib tanpa mengganggu fasilitas umum dan fasilitas soaial,” ujarnya, Senin (9/2/2026). Langkah tersebut menindak lanjuti adanya informasi pembiaran terhadap lapak PKL di Jalan Ujung Tinumbu, tepatnya di belakang Pertamina, Jalan Lamuru, Kecamatan Bontoala, mengecat lapak menggunakan warna kuning untuk menghindari penertiban, dibantah pemerintah. Fataullah menepis isu adanya pembiaran terhadap PKL di wilayah dekat SMK 4 tersebut, khususnya di Jalan Ujung Tinumbu. Ia menegaskan bahwa seluruh proses penertiban tetap berjalan sesuai prosedur dan tahapan yang telah ditetapkan. “Tetap akan kami tertibkan. Tidak benar jika ada pembiaran. Semua ada prosedur dan tahapan sebagai bentuk peringatan,” tegasnya. Ia menegaskan, penataan kota tetap mengacu pada aturan yang berlaku dan bertujuan menjaga ketertiban, keselamatan, serta kenyamanan seluruh pengguna jalan dan pejalan kaki. Penertiban akan terus dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan oleh tim gabungan Kecamatan dan Satpol PP. Penyisiran difokuskan pada PKL yang mengambil badan jalan, berdiri di atas trotoar, serta mengganggu fungsi drainase dan keselamatan pengguna jalan. Ia menjelaskan, sebelum penertiban dilakukan, pemerintah kecamatan terlebih dahulu memberikan surat peringatan (SP) sebagai bentuk teguran kepada pedagang. Tahapan dimulai dari SP1, dilanjutkan SP2, hingga penertiban jika pedagang tidak mengindahkan peringatan tersebut. “Prosedurnya harus dilewati. Kami berikan SP1 sebagai peringatan awal sekaligus teguran agar pedagang menyiapkan langkah memindahkan barang jualannya,” jelasnya. Selain memberikan peringatan, Pemerintah Kota Makassar, juga menyiapkan solusi konkret bagi para pedagang. Salah satunya dengan mencarikan lokasi relokasi yang layak agar aktivitas usaha tetap berjalan tanpa melanggar aturan. Ditegaskan, penertiban ini bukan untuk mematikan usaha masyarakat. “Justru pemerintah hadir memberikan solusi, sehingga ketika ditertibkan, pedagang sudah memiliki alternatif tempat berjualan,” lanjut Fataullah. Dia menekankan bahwa penataan PKL harus dibarengi solusi agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat. Sesuai arahan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin Pemerintah berupaya menjaga keseimbangan antara ketertiban kota dan keberlangsungan ekonomi warga. Sehingga, terkait PKL yang berada di sekitar SMK 4 Makassar, Jalan Ujung Tinumbu, Fataullah mengungkapkan bahwa tahapan penertiban telah berjalan. Para pedagang di kawasan tersebut telah menerima Surat Peringatan kedua (SP2), setelah sebelumnya SP1 telah diberikan oleh lurah terdahulu. “Untuk PKL di sekitar SMK 4, sudah dilakukan SP2. Sebelumnya SP1 sudah dilaksanakan,” terangnya. Sebelumnya, sejumlah pedagang kaki lima di Jalan Ujung Tinumbu, tepatnya di dekat SMK 4 Makassar, melakukan penataan mandiri dengan mengecat lapak mereka menggunakan warna kuning secara seragam. Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa pengecatan lapak secara mandiri tidak serta-merta melegalkan aktivitas berjualan di atas trotoar maupun drainase. Penataan tetap harus mengikuti aturan yang berlaku. Diketahui pula, pada pekan lalu pihak Kelurahan Parang Layang, Kecamatan Bontoala, telah menjadwalkan turun langsung ke lokasi untuk memberikan peringatan kepada pedagang yang melanggar. Namun, upaya tersebut sempat tertunda karena adanya adu mulut dengan pemilik warung yang disebut-sebut mengaku sebagai oknum aparat. Pemerintah Kota Makassar, memastikan akan terus melakukan pendekatan persuasif dan penertiban secara bertahap bersama Satpol PP, demi menciptakan ketertiban, kenyamanan, dan keselamatan bagi seluruh pengguna jalan serta pejalan kaki. (*)

Makassar, Pemuda, Politik

Nelayan Sulsel Resmikan SENARA, Sayap Gerakan Rakyat Sektor Maritim

ruminews.id, MAKASSAR – Organisasi sayap Gerakan Rakyat (GR) di sektor nelayan, Serikat Nelayan Rakyat (SENARA), resmi dideklarasikan oleh puluhan nelayan di kawasan Jalan Galangan Kapal, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Minggu (8/2/2026). Deklarasi tersebut menjadi tonggak awal penguatan basis perjuangan Gerakan Rakyat di sektor kelautan dan perikanan, khususnya di Sulawesi Selatan. Ketua Formatur SENARA Sulsel, Syamsuddin, menyampaikan bahwa pembentukan SENARA merupakan wujud komitmen nelayan untuk terlibat aktif dalam perjuangan rakyat melalui wadah yang terorganisir. “Dengan memohon rahmat dan ridha Allah SWT, pada hari ini kami mendeklarasikan berdirinya Serikat Nelayan Rakyat sebagai bagian dari Gerakan Rakyat,” ujar Syamsuddin. Usai pembacaan teks deklarasi, para pendiri SENARA menandatangani Berita Acara Pendirian Organisasi yang disaksikan langsung oleh Sekretaris DPW GR Sulsel Suwardi dan sejumlah pengurus teras Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Gerakan Rakyat Sulawesi Selatan. Dalam sambutan singkatnya, Wakil Ketua Pembinaan Organisasi dan Keanggotaan DPW GR Sulsel, Fuad Kesuma Fikar, menegaskan bahwa kehadiran SENARA menjadi kekuatan strategis baru dalam memperluas gerakan perjuangan rakyat di sektor maritim. “Alhamdulillah, hari ini kita menyaksikan lahirnya organisasi sayap Gerakan Rakyat dari kelompok nelayan. Ini pertama kalinya dicetuskan dari Sulawesi Selatan dan akan segera kami laporkan ke DPP untuk penerbitan SK,” kata Fuad. Menurutnya, sebagai sayap organisasi, SENARA diharapkan menjadi wadah konsolidasi dan perjuangan aspirasi nelayan yang sejalan dengan visi dan misi Gerakan Rakyat. “Gerakan Rakyat hadir untuk memperjuangkan kehidupan yang lebih sejahtera, adil, dan makmur. Perjuangan itu kini diperkuat melalui kehadiran SENARA,” jelasnya. Fuad juga mendorong agar SENARA segera membangun struktur kepengurusan hingga ke kabupaten/kota dan basis-basis nelayan. “Jika nelayan bersatu dalam SENARA dan membesarkannya sebagai bagian dari Gerakan Rakyat, maka suara mereka akan semakin kuat di hadapan pengambil kebijakan,” ujarnya. Sementara itu, Syamsuddin menegaskan bahwa pendirian SENARA dilatarbelakangi oleh kondisi nelayan yang selama ini masih menghadapi berbagai keterbatasan. “Nelayan sering menjadi kelompok yang terpinggirkan. Melalui SENARA, kami ingin memperjuangkan perubahan nasib dan masa depan yang lebih baik,” tuturnya. Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap tokoh nasional Anies Baswedan yang dinilainya menginspirasi semangat perubahan bagi rakyat, termasuk kalangan nelayan. “Kami berharap ke depan nelayan mendapat perhatian lebih besar. Karena itu kami siap membesarkan Gerakan Rakyat, khususnya di sektor maritim,” katanya. Deklarasi SENARA tersebut turut dihadiri Wakil Sekretaris Bidang Pembinaan Organisasi dan Keanggotaan Rinaldi, Wakil Sekretaris Bidang Humas, Media dan Digital Rury Asri, Ketua DPW Muda Bergerak Sulsel Muh Alief, serta sejumlah pengurus dan tokoh nelayan lainnya. (***)

Makassar, Opini, Pemuda, Pendidikan

Menjadikan marwah pendidikan sebagai motor perubahan

ruminews.id – Pendidikan mengibaratkan sebuah jendela, tanpanya kita hanya bisa berdiri di ruangan tanpa cahaya penerang yg mengakibatkan kegelapan, akan tetapi ketika jendela itu hadir akan memperlihatkan kita batapa luasnya cakrawala pendangan kita terhadap dunia mulai dari keberagaman,kemungkinan dan tantangan yg menanti untuk di taklukkan. Sayangnya, esensi mulia ini terdistorsi oleh stigma kontemporer. Pendidikan seringkali di salah artikan oleh stigma yang hadir hari ini, dimana pendidikan hanya dijadikan sebagai tujuan untuk mendapatkan kertas ijazah, dengan bunga-bunga dibelakang nama yang dikatakan sebagai gelar dan masuk dalam dunia kerja tanpa mendapatkan sebuah makna yang dicapai. Pendidikan yang dijadikan sebagai alat untuk mematuhkan orang yang mengenyam pendidikan untuk tetap berada sebagai regenerasi pekerja yang ditetapkan oleh sistem tanpa mendapatkan kesadaran sebagai kaum terpelajar, pendidikan harus dijadikan sebagai pembentukan karakter dan integritas. Pemuda harus berani bersikap rasional, menolak budaya plagiarisme, menentang komersialisasi ilmu, dan berhenti menjadikan kelulusan sebagai tujuan akhir tanpa penguasaan kompetensi. Pendidikan yang mampu menjadikan manusia menggunakan teknologi sebagai alat untuk pelengkap makna dari manusia, bukan teknologi menjadikan manusai sebagai alat untuk menjalankan kerja manusia itu sendiri. Maka dengan adanya teknologi yang modern itu kemudian akan menjadi penunjang dampak positif pendidikan saat ini. Menurut Ki Hadjar Dewantara : Prinsipnya tentang pendidikan yang harus berdasar pada zaman dan kodrat alam tetap relevan. Dalam konteks modern, ini berarti pendidikan harus adaptif terhadap perkembangan teknologi tanpa mencabut akar kebudayaan bangsa. Dimana Pendidikan sudah kehilangan marwahnya sebagai sistem pembentukan manusia secara utuh, pendidikan kehilangan esensinya untuk menciptakan manusia yang memiliki sifat kritis, membentuk kesadaran dan menciptakan tindakan yang menunjang perubahan positif dan memberikan kesejahteraan sesungguhnya. Seperti apa yang dikatakan oleh Paulo Freire “Pendidikan tidak mengubah dunia, Pendidikan mengubah orang, Orang mengubah dunia.” Tanpa perubahan paradigma dalam diri individu, kesejahteraan akan hanya menjadi angan-angan. Sebagai pemuda yang memiliki kepekaan yang lebih, tentu ini menjadi hal urgent untuk melakukan reformasi di bidang pendidikan, dimana apa yang dikatakan Jean Piaget: “Tujuan utama pendidikan di sekolah seharusnya adalah menciptakan pria dan wanita yang mampu melakukan hal-hal baru, bukan sekadar mengulangi apa yang telah dilakukan generasi lain.” Marwah pendidikan merupakan kehormatan intelektual dan proses pendewasaan yang konkret. Sebagai kaum pemuda tidak boleh hanya menjadi objek pembangunan, tetapi harus menjadi subjek penggerak. Dengan menjaga integritas dan melakukan aksi nyata di masyarakat, agar kemudian kita mampu untuk membangun mengembalikan marwat pendidikan sebagai motor perubahan.

Makassar, Opini, Pemuda, Pendidikan

Miris! BEM Fakultas Ekonomi Unismuh Makassar Berkepala Kepentingan

ruminews.id – Melihat kondisi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ekonomi Unismuh Makassar di bawah kepemimpinan Saudara Ikbal saat ini, tentu menjadi hal yang cukup disayangkan. Mundurnya salah seorang pengurus yang menjabat sebagai Ketua Bidang Pengembangan Organisasi menjadi sinyal bahwa terdapat persoalan serius di dalam tubuh organisasi. Kondisi tersebut semakin diperkuat dengan tidak adanya rapat koordinasi antar pengurus untuk membahas penunjukan delegasi dalam mengusung perwakilan BEM Fakultas Ekonomi ke tingkat BEM Universitas. Situasi ini menimbulkan kesan bahwa keputusan yang diambil bersifat sepihak dan tidak melalui mekanisme musyawarah sebagaimana prinsip dasar organisasi mahasiswa. Akibatnya, muncul dugaan bahwa delegasi yang diusung bukanlah hasil kesepakatan kolektif, melainkan bentuk kepentingan tertentu. Padahal, sebagai representasi mahasiswa di tingkat fakultas. BEM memiliki peran strategis dalam menampung aspirasi, memperjuangkan kepentingan mahasiswa, serta menciptakan iklim organisasi yang harmonis, demokratis dan transparan. Lebih dari itu, krisis komunikasi dan minimnya keterbukaan dalam proses pengambilan keputusan berpotensi menurunkan kepercayaan mahasiswa terhadap lembaga eksekutif di tingkat fakultas. Jika kondisi ini terus dibiarkan, bukan tidak mungkin BEM akan kehilangan legitimasi moralnya sebagai wadah perjuangan mahasiswa. Dinamika yang tengah terjadi seharusnya menjadi bahan refleksi bagi BEM Fakultas Ekonomi untuk segera berbenah. Kepentingan organisasi mesti ditempatkan di atas kepentingan pribadi maupun golongan. Selain itu, independensi organisasi harus tetap dijaga agar tidak mudah terintervensi oleh pihak mana pun. Sudah saatnya BEM kembali pada khitahnya sebagai rumah bersama mahasiswa, ruang yang menjunjung tinggi musyawarah dan integritas dalam setiap proses pengambilan keputusan.

Badan Gizi Nasional, Bulukumba, Hukum, Nasional, Pemerintahan, Pemuda

Pemuda Herlang Soroti Operasional SPPG yang Diduga Langgar SOP

ruminews.id, – BULUKUMBA, Seorang pemuda asal Kecamatan Herlang, Desa Singa, Adis, angkat bicara terkait operasional Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) Kecamatan Herlang yang diduga tidak menjalankan prosedur operasional standar (SOP), khususnya dalam penggunaan kendaraan distribusi makanan bergizi (MBG). Adis mengungkapkan bahwa kendaraan roda empat yang digunakan oleh SPPG Kecamatan Herlang merupakan kendaraan angkutan umum, serta terdapat penggunaan mobil pribadi jenis Avanza. Menurutnya, hal tersebut jelas tidak sesuai dengan ketentuan SOP yang mewajibkan penggunaan armada khusus seperti mobil box untuk wilayah yang dapat dijangkau, serta sepeda motor untuk daerah pelosok atau sulit diakses. “Kenapa pihak BGN bisa mengeluarkan izin untuk dapur tersebut, padahal sudah jelas tidak memenuhi SOP, dan praktik ini berjalan cukup lama hingga akhirnya dapur tersebut ditutup,” ujar Adis. Ia menegaskan bahwa penggunaan kendaraan yang tidak sesuai standar berpotensi besar menurunkan kualitas dan keamanan makanan yang didistribusikan ke sekolah-sekolah penerima manfaat program MBG. Selain persoalan kendaraan, Adis juga menyoroti kejadian diare yang dialami sejumlah siswa SMAN 6 Bulukumba dan SMKN 4 Bulukumba beberapa hari lalu, yang diduga berasal dari konsumsi makanan MBG yang diproduksi oleh dapur SPPG tersebut. “Kejadian ini harus menjadi perhatian serius pemerintah dan Dinas Kesehatan. Kesehatan generasi muda adalah investasi masa depan bangsa. Tugas SPPG adalah menjamin pengelolaan gizi yang baik, bukan justru memperburuk kondisi kesehatan,” lanjutnya. Adis mendesak agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap SPPG Kecamatan Herlang, terutama pada divisi ahli gizi. Menurutnya, jika benar kasus diare tersebut disebabkan oleh program MBG, maka keberadaan tenaga ahli gizi patut dipertanyakan. “Kalau sampai siswa mengalami diare akibat makanan MBG, lalu apa fungsi ahli gizi di dalam SPPG itu,” tegasnya. Lebih jauh, Adis meminta Badan Gizi Nasional (BGN) tidak bersikap pasif, melainkan bertindak tegas dengan memberikan sanksi kepada dapur SPPG yang bermasalah. Ia menilai BGN juga harus bertanggung jawab atas pemberian izin operasional kepada dapur yang belum memenuhi SOP secara menyeluruh. “BGN harus bertanggung jawab. Mengapa izin diberikan padahal standar operasional belum terpenuhi,” tambahnya. Sementara itu, pihak SPPG Kecamatan Herlang yang dihubungi melalui WhatsApp terkait penggunaan kendaraan menyatakan bahwa mobil yang digunakan merupakan milik keluarga dan sedang dalam proses upgrade serta inden unit baru, dan hal tersebut telah dilaporkan kepada pimpinan. Namun, tanggapan tersebut dinilai Adis sebagai bentuk kelalaian serius, karena proses distribusi tetap dilanjutkan meski menggunakan kendaraan yang tidak memenuhi SOP. “Ini kesalahan besar. Proses pengantaran tetap dilakukan ke sekolah-sekolah dengan kendaraan yang tidak sesuai standar,” pungkasnya.

Makassar, Nasional, Pendidikan

Ramadhan Level Up! Macca Education Hadirkan Kelas Bahasa Inggris Spesial dengan Diskon 50%

ruminews.id – Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan, Macca Education menghadirkan program unggulan “Ramadhan Level Up!”, sebuah kelas bahasa Inggris intensif yang dirancang khusus untuk job seekers, mahasiswa, hingga profesional freelance yang ingin meningkatkan kemampuan bahasa Inggris dan siap naik level di dunia akademik maupun profesional. Program ini menawarkan metode pembelajaran yang komunikatif, aplikatif, dan menyenangkan. Peserta tidak hanya belajar teori, tetapi juga langsung mempraktikkan kemampuan bahasa Inggris dalam berbagai aktivitas interaktif yang relevan dengan kebutuhan kerja dan studi. Menariknya, selama periode Ramadhan, Macca Education memberikan potongan harga spesial hingga 50%. Dari harga normal Rp1.200.000, kini peserta cukup membayar Rp600.000 (syarat dan ketentuan berlaku). Dalam program ini, peserta akan mendapatkan berbagai fasilitas, di antaranya: 17 kali pertemuan 120 menit setiap pertemuan Fun activities Grammar lessons Speaking practice After-class consultation Handbook pembelajaran Kelas Ramadhan Level Up ini akan mulai pada 18 Februari 2026 dan menjadi momentum tepat bagi siapa saja yang ingin mengisi Ramadhan dengan kegiatan produktif sekaligus meningkatkan nilai diri di dunia kerja. Dengan semangat “belajar, bertumbuh, dan naik level”, Macca Education mengajak generasi muda dan profesional untuk memanfaatkan kesempatan emas ini. Ramadhan bukan hanya tentang refleksi, tetapi juga tentang investasi diri untuk masa depan.

Daerah, Hukum, Makassar, Pemerintahan, Pemuda, Uncategorized

RDP Bersama GMTD Mandek; HMI Sulsel Desak DPRD Jalankan Hak Angket

ruminews.id, Makassar — Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dan PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) yang dilaksanakan pada 14 Februari 2026 hingga saat ini belum memiliki kepastian lanjutan. RDP tersebut sebelumnya diskorsing selama sepekan karena pihak GMTD tidak mampu menghadirkan data dan dokumen otentik terkait pelaksanaan SK Gubernur Sulawesi Selatan Tahun 1991 dan 1995, namun sampai sekarang tidak ada kejelasan agenda lanjutan dari DPRD. Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sulawesi Selatan menilai kondisi ini sebagai indikasi kuat mandeknya fungsi pengawasan legislatif. Dalam RDP tersebut, GMTD gagal menunjukkan dokumen detail mengenai kesesuaian peruntukan kawasan, perubahan struktur kepemilikan saham, serta dasar hukum pembagian dividen. Pada saat yang sama, pihak eksekutif daerah, Pemprov Sulsel, Pemkot Makassar, dan Pemkab Gowa, juga tidak mampu menyajikan data pembanding yang lengkap dan sinkron. Padahal, kawasan yang dikelola PT GMTD merupakan aset strategis daerah yang diberikan melalui kebijakan publik untuk tujuan pengembangan kawasan pariwisata demi kepentingan umum. Namun dalam praktiknya, pengelolaan kawasan dinilai semakin eksklusif, manfaat publik minim, dan kontribusi ekonomi daerah tidak sebanding dengan nilai aset serta keuntungan perusahaan. Hal ini menunjukkan adanya penyimpangan tujuan kebijakan (deviasi kebijakan), di mana kebijakan publik direduksi menjadi legitimasi hukum bagi kepentingan korporasi. Secara prinsip hukum, situasi ini bertentangan dengan Pasal 33 UUD 1945, asas kepentingan umum, asas akuntabilitas dan transparansi, serta prinsip fungsi sosial tanah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pokok Agraria. Ketika pengelolaan aset publik tidak transparan dan tidak memberi manfaat proporsional bagi daerah, persoalan tersebut tidak lagi sekadar administratif, melainkan menyentuh substansi keadilan pengelolaan aset negara. Atas dasar itu, HMI Sulsel mendesak DPRD Provinsi Sulawesi Selatan untuk segera menjalankan Hak Angket sebagai instrumen konstitusional guna menyelidiki dugaan penyimpangan pengelolaan aset daerah oleh PT GMTD dan pihak terkait. HMI juga mendesak Pemerintah Provinsi Sulsel menjadikan persoalan ini sebagai prioritas serta mempertimbangkan penghentian sementara operasional GMTD hingga terdapat kepastian hukum. Ketua Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Pemuda (PTKP) BADKO HMI Sulsel, Muh. Rafly Tanda, menegaskan bahwa mandeknya RDP tidak dapat dianggap sebagai persoalan teknis semata. “RDP diskorsing karena data tidak siap, tetapi hingga hari ini tidak ada kepastian lanjutan. Ini indikasi pembiaran. Jika DPRD tidak menggunakan hak angket, maka fungsi pengawasan legislatif patut dipertanyakan,” tegasnya. HMI Sulsel juga mendorong Aparat Penegak Hukum, BPK, BPKP, dan OJK untuk melakukan audit mendalam terhadap pelaksanaan SK Gubernur, perubahan saham pemerintah daerah, skema dividen, serta kepatuhan hukum pertanahan dalam pengelolaan kawasan GMTD.

Daerah, Hukum, Makassar, Pemerintahan, Pendidikan, Prov Sulawesi Selatan, Uncategorized

Kekerasan Brutal Terhadap Anak Terjadi di Lingkungan Sekolah, Pelaku Dilaporkan ke Polrestabes Makassar

ruminews.id, Makassar – Kasus dugaan tindak pidana kejahatan terhadap anak kembali mencoreng dunia pendidikan. Seorang siswa laki-laki berinisial FTM, yang masih di bawah umur, diduga menjadi korban penganiayaan brutal oleh kakak kelasnya di lingkungan SMAN 20 Makassar, Jalan Bonto Biraeng, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar. Peristiwa ini terjadi pada Senin, 09 Februari 2026, sekitar pukul 12.00 WITA. Korban dipanggil masuk ke dalam kelas oleh terlapor yang merupakan kakak kelasnya. Tanpa alasan yang jelas, terlapor AR diduga langsung mendorong korban dan memukul bagian dada korban sebanyak satu kali hingga menimbulkan rasa sakit. Tidak berhenti di situ, terlapor lain berinisial AL kemudian ikut melakukan penganiayaan dengan memukul punggung korban sebanyak dua kali menggunakan tangan. Aksi kekerasan tersebut terjadi di dalam ruang kelas, sebuah tempat yang seharusnya aman bagi anak. Karena situasi mulai ramai, korban berusaha menyelamatkan diri dengan keluar dari kelas dan kembali ke ruang belajarnya. Namun teror tidak berhenti. Saat korban sedang bermain handphone di dalam kelasnya, terlapor kembali datang mencari korban, menimbulkan ketakutan dan tekanan psikologis bagi anak tersebut. Atas kejadian ini, orang tua korban secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana kejahatan perlindungan anak ke Polrestabes Makassar untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. Perbuatan tersebut diduga melanggar Pasal 76C UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang secara tegas melarang segala bentuk kekerasan terhadap anak. Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan di lingkungan sekolah dan menjadi alarm keras bagi dunia pendidikan serta aparat penegak hukum. Sekolah yang seharusnya menjadi ruang aman justru berubah menjadi arena kekerasan, sementara korban adalah anak yang seharusnya dilindungi sepenuhnya oleh negara.

Makassar, Opini, Pemuda, Pendidikan

Revolusi AI dan Domestikasi Penulis

ruminews.id, – Jujur saja, akhir-akhir ini saya muak berkunjung ke beberapa situs artikel yang menawarkan opini-opini dan esai. Mungkin saja seperti masuk ke toko buku dengan rak-rak yang penuh sesak oleh sampah motivasi dengan sampul warna pastel sampai orens terang yang meneriakkan “cara menjadi kaya sebelum usia 30an” atau “seni bersikap bodo amat” yang isinya justru sangat peduli dengan validasi pembaca. rasanya seperti masuk ke pabrik gula kapas saat anda sedang menderita diabetes akut; manis, lengket, dan mematikan bagi akal sehat. Walaupun saya cukup kompromi dengan data-data yang dihimpun untuk menguatkan narasi penulis atau sebagai alat bantu. Tapi di sisi lain, kita merasakan narasi seragam dan sangat identik warna dan karakternya. Seperti yang saya katakan di awal, ini bukan tentang toko atau rak-rak buku, tapi ini tentang keseragaman warna atau aroma tulisan. Atau kalau mau pakai istilah gamblang, kesamaan gaya penulisan. Saya sadar betul, jikalau tulisan ini cukup cerewet. Bahkan hal-hal yang bersifat aksidental pun dipermasalahkan. Yah, entahlah? Terserah bagaimana anda menginterpretasikan tulisan ini. Dan, ayolah! Sekali-kali kita membicarakan hal-hal yang tidak begitu substansial, remeh-temeh, atau tidak berdaging sama sekali. Boleh dibilang, ini bentuk kepekaan atas gaya tulisan setiap orang. Bahkan gaya penulisan sang raksasa Tan Malaka–yang sering terasa berat dan kaku–kerap kami jadikan bahan komedi sesama pembaca karyanya. Bukan merendahkan beliau–Mungkin narasinya yang kami rasa berat dalam menelaah teks-perteks. Sebab kami pikir gaya juga bisa dikritik, dibicarakan, bahkan dirasakan. Baiklah, cukup main-mainnya. Kita coba menyelami dimensi abstrak persoalan narasi-narasi dengan gaya yang kaku, berjarak, dan membosankan. Perlu digarisbawahi, saya sedang tidak mempermasalahkan substansi atau bobot dari data yang terhimpun sebagai penguatan. Dan sayapun tidak mempermasalahkan gaya penulisan teks-teks berita. Selain itu, tulisan ini sepenuhnya terbuka dalam setiap kritikan. Mari sedikit menyentuh pembahasan. Belakangan ini tidak sedikit saya temui gaya penulisan yang mungkin saja saya istilahkan sebagai tulisan yang terasa tidak bernyawa. Rasanya kering, juga narasi yang monoton. Terasa seperti laporan robotik. Memang pandangan ini cukul subjektif. Tapi di sisi lain, saya berusaha mengajak pembaca, kiranya kembali merefleksikan sebuah tulisan yang ada, atau mencoba lebih merasakan lagi gaya penulisan, yang entah dari novel-novel ternama atau buku-buku penyuplai bahan baku ilmu pengetahuan, yang substansinya mungkin bisa kita telaah bagaimana keragaman corak perspektif setiap buku yang berbeda-beda. Tapi di sisi lain, bukan cuma daging yang mesti bernyawa dalam setiap tulisan, tapi karakter penulisan pun mesti dirasakan. Sederhananya, substansi memang penting, tetapi nuansa adalah bagian dari substansi itu sendiri. Saya menyebutnya “nyawa tulisan”. Sejauh ini sudahkah anda menangkap maksudnya? Yap. Kita sedikit-banyaknya mengobrolkan tulisan di wilayah atribut luarnya saja, dengan generator AI sebagai arsitek bagunan narasinya. Tapi saya akan mencoba mengurai tanpa ragu atribut yang rasa-rasanya begitu seragam ketika menelan tulisan opini atau esai yang tidak sedikit berseliweran di luar sana, terlepas itu sebagai klaim tulisan yang murni dari narasi pikiran. Saya lumayan peka dalam menikmati gaya penulisan orang-orang, selain melahap setiap isi pikiran penulis dari tulisannya. Kalau pun memaksa itu sah-sah saja, sah dalam artian apa? Kita berada di era percepatan informasi dan perkembangan teknologi yang begitu masif. Saya pikir memang begitu! Sehingga manusia mesti beradaptasi dalam perkembangan yang pesat ini. Teknologi adalah alat bantu untuk memudahkan pekerjaan manusia. Seperti halnya teknologi kapak yang menjadi alat untuk memudahkan manusia memotong kayu. Sekitar 2,6 juta tahun lalu, alat batu paling awal (tradisi Oldowan) dibuat oleh Homo habilis. Istilahnya belum “kapak” dalam arti modern, tapi sudah alat pemotong hasil serpihan batu. Sampai sekitar 1,7-1,6 juta tahun lalu, muncul kapak genggam dari tradisi Acheulean, diasosiasikan dengan Homo erectus. Ini yang biasanya dianggap kapak pertama yang sesungguhnya: simetris, diasah di kedua sisi, multifungsi (memotong, mencacah, menguliti). Seperti halnya teknologi-teknologi modern yang kita kenal hari ini. Entah itu kendaraan, alat penghalus buah, atau bahkan komputer. Berkembangnya peradaban dari mulai manusia berpindah dengan berjalan kaki. Mengenal binatang-binatang yang ternyata bisa ditunggangi. Sampai menciptakan mesin yang tak lagi menggunakan rumput dan air sebagai bahan bakar dalam arti biologis. Perkembangan-perkembangan ini ditopang oleh teknologi, sampai kita menciptakan sendiri teknologi yang mampu mengolah data, seperti komputer dan bahkan Akal Imitasi (AI). Konsekwensinya, setiap teknologi yang diciptakan manusia, justru berimplikasi secara evolusioner pada anatomi biologis manusia. Sebab manusia memiliki pola yang adaptif dalam perubahan berkehidupan. Dalam hal ini, mengubah dua hal sekaligus: memperkuat satu fungsi dan membiarkan fungsi lain atrofi (menyusut). Karena perkembangan ini, otak kita tidak lagi dipaksa melakukan banyak tugas. Dan implikasi lainnya dari perkembangan teknologi, manusia mulai bergantung secara penuh. Ini bukan soal menolak teknologi, tapi mengulas dengan sedikit radikal tentang bagaimana teknologi membuat kita bergantung secara penuh. Seperti yang kita rasakan hari ini, perkembangan teknologi AI yang begitu pesat, sampai mampu menghasilkan tulisan yang sangat mirip dengan buatan manusia, bahkan dalam beberapa kasus bisa lebih cepat dan efisien. Sampai pertanyaan tentang, apakah seorang penulis akan tergantikan oleh AI? Pertanyaan ini sangat relevan di era percepatan hari ini. Tapi dari pertanyaan itu, saya hanya bisa menjawab: “AI memang bisa meniru gaya menulis, tapi penulis manusia memiliki kreativitas, imajinasi, dan perasaan yang mendalam. Bahkan kita mampu menuangkan pengalaman pribadi, nilai budaya, dan emosi ke dalam tulisan”. Kurang lebih itu yang menjadi sepenggal pembelaan, atau justru pembenaran dari saya. Manakala saya sedikit skeptis dengan pembelaan itu. Tapi jangan buru-buru ikut skeptis. Kita lanjut! Setiap penulis memiliki warna dan gaya unik yang membedakan satu dengan yang lain. AI bisa meniru pola tulisan, tetapi originalitas dan keunikan ide dari penulis manusia tetap sulit digantikan. Dalam dunia sastra, opini, atau bahkan tulisan ilmiah, sudut pandang unik sangat dihargai. AI seringkali hanya mengolah data yang ada, tanpa benar-benar bisa menciptakan sesuatu yang benar-benar baru atau revolusioner. Sehingga muncullah pertanyaan tentang: apakah kita bisa memanfaatkan AI dalam menuliskan narasi? Jawaban saya singkat: boleh-boleh saja, tapi sangat disayangkan, mengubur struktur dan gaya penulisan yang kaya akan rasa, dan menggantinya dengan narasi copy paste yang disediakan AI. Ataukah pertanyaan yang lain: apakah sah-sah saja menjawab dengan menggunakan tulisan dari AI? Menurut saya, tidak! Kalau pun memaksa: Sah (legal) tapi tidak etis. Begitulah hasil tulisan AI, boleh dipakai tapi tidak pantas. Apalagi jika pertanyaannya perlu jawaban dari disiplin ilmu tertentu alias bidang akademik, pertanyaan non-akademik saja rasanya tidak

Scroll to Top