Daerah

Daerah, Pendidikan

Suara dari Pedalaman: Guru SDN 2 Moleono Minta Pemerintah Tinjau Ulang Kebijakan Tunjangan Daerah Terpencil

Ruminews.id, Sulawesi Tengah – Dari tepi sungai dan jalur setapak di pinggiran hutan, suara harapan datang dari para guru di SDN 2 Moleono. Mereka bukan hanya mengajar, tapi juga berjuang menembus medan berat setiap hari demi memastikan anak-anak di pelosok tetap mendapatkan haknya atas pendidikan. Untuk sampai ke sekolah, para guru harus menyusuri sungai selama hampir 1 jam, lalu melanjutkan perjalanan dengan berjalan kaki sekitar 30 menit melewati jalan berlumpur dan rimbunnya hutan. Namun di balik dedikasi itu, ada kegelisahan yang mereka rasakan: sekolah mereka tidak termasuk penerima tunjangan daerah terpencil, hanya karena secara administratif desa tempat mereka berada tidak dikategorikan sebagai wilayah terpencil. Padahal, secara geografis dan aksesibilitas, SDN 2 Moleono jauh dari kemudahan. Kondisi alam menjadi tantangan harian, namun semangat pengabdian tak pernah surut. “Kami tidak meminta lebih, hanya berharap pemerintah bisa melihat kenyataan di lapangan. Tolong kebijakan ini jangan hanya melihat peta administratif, tapi lihat letak geografis sekolah, lihat bagaimana perjuangan guru-guru yang mengajar di tempat seperti kami,” ungkap salah satu guru dengan nada haru. Para guru berharap pemerintah, khususnya Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), dapat meninjau ulang aturan penentuan tunjangan daerah terpencil atau khusus agar lebih berkeadilan dan berpihak kepada mereka yang benar-benar menghadapi kesulitan geografis. “Kami mengabdi bukan karena kemewahan, tapi karena panggilan hati. Namun, penghargaan dari negara sangat berarti bagi kami untuk terus bertahan dan mengabdi di pelosok negeri,” tambahnya. Harapan ini mewakili banyak sekolah di berbagai pelosok Indonesia yang menghadapi situasi serupa. Mereka berharap kebijakan yang lebih manusiawi dan berpihak kepada realitas di lapangan dapat segera diwujudkan, agar keadilan dan pemerataan pendidikan benar-benar terasa hingga ke tepian negeri.

Badan Gizi Nasional, Daerah, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pendidikan, Uncategorized

Makan Bergizi Gratis, “Cobra Effect” dan Sabotase?

ruminews.id – Sebagai sebuah kebijakan publik, sebetulnya Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah wujud kehadiran negara dalam keadilan gizi. Karena itu secara substansi, tak ada problem dengan kebijakan ini. Tentu kita juga percaya dengan maksud baik di baliknya. Tapi, sebagai suatu kebijakan publik, kita juga tentu menyadari kalau tidak selalu kebijakan itu berjalan sesuai niat awalnya. Ada kalanya, niat baik justru melahirkan dampak sebaliknya, yaitu dampak buruk, bahkan kontraproduktif. Fenomena inilah yang dikenal dengan istilah “Cobra Effect”. Kisahnya sudah masyhur. Pada masa kolonial Inggris di India, pemerintah dibuat resah oleh banyaknya ular kobra berbisa di Delhi. Mereka kemudian membuat kebijakan sederhana, yaitu memberi hadiah kepada setiap warga yang menyerahkan bangkai kobra. Sekilas, kebijakan itu berjalan efektif. Populasi kobra menurun drastis. Namun, tak lama kemudian warga menemukan “celah” untuk memanfaatkan situasi. Mereka mulai beternak kobra dengan sengaja, agar bisa menyerahkan bangkainya dan memperoleh hadiah. Ketika pemerintah menyadari penyimpangan itu, kebijakan dihentikan. Sayangnya, para peternak kobra terlanjur memiliki banyak stok ular. Alih-alih dimusnahkan, ular-ular itu dilepaskan kembali ke alam. Hasilnya? Populasi kobra justru melonjak lebih banyak dari sebelumnya. Sejak itu, cerita ini menjadi peringatan klasik bagi para perancang kebijakan, bahwa sebuah niat baik bisa berubah menjadi bumerang jika tidak disertai perhitungan matang. Program MBG dan Potensi Cobra Effect Di Indonesia, pemerintah tengah meluncurkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai salah satu janji politik presiden terpilih. Gagasan ini tentu dilandasi niat mulia, yakni meningkatkan gizi anak sekolah, menekan angka stunting, serta membangun generasi sehat dan produktif. Tidak ada yang menolak cita-cita luhur tersebut. Namun, sebagaimana pepatah “jalan ke neraka juga dipenuhi dengan niat baik”, maksudnya ada banyak orang yang memiliki niat baik, tapi karena dilaksanakan dengan tidak baik, ya ke neraka juga akhirnya. Begitulah juga dengan kebijakan tanpa perencanaan dan tata kelola yang cermat, bisa saja berpotensi berubah menjadi Cobra Effect. Karenanya kita perlu bertanya, apakah program ini benar-benar akan meningkatkan kualitas gizi, atau justru membuka ruang bagi praktik yang merusak tujuan awalnya? Risiko nyata sudah muncul. Pertama, degradasi gizi. Kritik dari para ahli gizi, salah satunya dr. Tan Shot Yen, mengungkapkan banyak menu MBG yang disiapkan tanpa standar gizi ketat, bahkan cenderung mengandalkan produk instan dan kemasan. Mungkin anak-anak akan kenyang, tapi kenyang belum tentu sehat, apalagi bergizi, inilah yang disebut malnutrisi terselubung. Kedua, politik anggaran. Program MBG bukan proyek kecil. Pemerintah mengalokasikan Rp 71 triliun untuk 2025, awalnya untuk 17,5 juta penerima. Namun target diperluas menjadi 82,9 juta anak, membuat anggaran membengkak menjadi Rp 171 triliun. Proyeksi kebutuhan 2026 bahkan bisa mencapai Rp 335 triliun, atau sekitar Rp 1,2 triliun per hari jika seluruh target dijangkau. Dengan skala ini, peluang penyalahgunaan meningkat, dan niat baik bisa tersedot oleh praktik rente atau mark-up. Cobra effect bekerja disini, orang-orang akan mengambil untung dari program ini, dan akhirnya berujung program buntung. Ketiga, ketimpangan kebutuhan gizi antarwilayah. Penurunan stunting nasional memang positif, yaitu 19,8 persen tahun 2024, turun dari 21,5 persen pada 2023. Namun angka ini tidak merata. NTT masih tinggi di 37 persen, sedangkan Bali hanya 8,7 persen. Jika MBG diterapkan seragam di seluruh wilayah, porsi sekolah di kota besar yang relatif sejahtera akan sama dengan sekolah di daerah miskin. Akibatnya, sumber daya tidak diarahkan ke yang paling membutuhkan. Keempat, budaya ketergantungan. Tanpa pendekatan edukatif, program makan gratis bisa membentuk mental instan, bahwa negara selalu hadir untuk menyiapkan makanan. Padahal tujuan jangka panjang kebijakan gizi adalah mendorong kemandirian keluarga dan komunitas. Karena itu intervensi berupa pembinaan keluarga, UMKM berupa kantin sekolah yang justru penting. Kelima, keberadaan kasus nyata memperkuat kekhawatiran ini. Hingga September 2025, menurut data Kompas, lebih dari 6.400 anak dilaporkan mengalami keracunan akibat MBG. Di Jawa Barat saja, lebih dari 1.000 anak terjangkit. Pemerintah menyebut bahwa ketidakpatuhan dalam standar kebersihan, penggunaan bahan rusak, serta distribusi yang lemah menjadi faktor penyebab. Fakta ini menunjukkan bahwa risiko buruk bukan lagi hipotetis, efek bumerang sudah mulai terasa. Cobra Effect dan Sabotase? Pelajaran dari kobra Delhi manandaskan satu hal, kebijakan publik tidak cukup hanya berdasarkan niat baik. Pemerintah kolonial saat itu hanya melihat masalah di permukaan, banyaknya ular, tanpa memprediksi perilaku warga. Ketika warga mulai memelihara kobra demi hadiah, niat baik berubah menjadi masalah baru. Untuk menghindari efek buruk, MBG sebaiknya dijalankan secara asimetris, fokus pada masyarakatyang mengalami stunting, kemiskinan ekstrem, atau keterbatasan akses pangan. Program juga harus berbasis pangan lokal, dengan melibatkan petani, nelayan, dan UMKM agar sekaligus memperkuat ekonomi lokal. Lidah anak-anak juga sudah akrab dengan menu tersebut, gizinya saja yang perludiintervensi. Selain itu, edukasi gizi sangat penting. Anak-anak, orang tua,  guru dan kantin perlu memahami nutrisi agar kebiasaan makan sehat terbentuk berkelanjutan. Tanpa edukasi, makan gratis hanya solusi sesaat. Pengawasan dan ketegasan harus menjadi fondasi utama dalam pelaksanaan program MBG. Setiap kesalahan, sekecil apa pun, harus ditindak tegas, tidak ada toleransi, ini soal nyawa, soal keselamatan. Tidak cukup pemerintah hanya memberi peringatan atau beralasan bahwa ada pihak yang mempolitisasi, mensabotase, atau bahkan campur tangan asing. Semua alasan “cuci tangan” itu tidak relevan jika menyangkut keselamatan dan gizi anak-anak bangsa. Pemerintah memiliki seluruh instrumen hukum dan mekanisme pengawasan yang dibutuhkan. Oleh karena itu, setiap pelanggaran, baik yang terjadi di dapur penyedia makanan, yayasan pengelola, vendor catering, pengawas lapangan, maupun pihak terkait lain, harus diberikan sanksi yang jelas dan tegas. Tidak ada ruang untuk pembiaran, kompromi, atau penundaan tindakan. Hukum harus berbicara, bukan sekadar komentar. Yang perlu diingat, kebijakan ini bukan lah proyek politik atau program bisnis. Program makan bergizi untuk anak-anak harus dijalankan dengan prinsip zero accident. Artinya, setiap risiko harus diantisipasi, setiap prosedur dijalankan sesuai standar, dan setiap pelanggaran diberi konsekuensi hukum. Keselamatan, kesehatan, dan kualitas gizi anak-anak bukanlah hal yang bisa dinegosiasikan, mereka adalah prioritas mutlak. Dengan pengawasan yang ketat, tindakan hukum yang tegas, dan komitmen untuk zero accident, program MBG baru bisa mencapai tujuan sebenarnya, yaitu anak-anak sehat, gizi terpenuhi, dan masa depan generasi bangsa terlindungi.

Daerah, Makassar, Nasional, Pemerintahan, Teknologi

LTMI HMI Maktim Dukung Dewan Energi Nasional dalam Mewujudkan Net Zero Emisi

ruminews.id, Makassar – Lembaga Teknologi Mahasiswa Islam (LTMI) HMI Cabang Makassar Timur menunjukkan komitmennya dalam mendukung tercapainya Net Zero Emisi 2060 dengan menggelar Latihan Kader Khusus (Laksus) 2 Tingkat Nasional. Kegiatan ini mengangkat tema “Transformasi Energi Hijau melalui Inovasi Teknologi Cerdas Menuju Net Zero Emisi” sebagai wujud nyata kontribusi kader HMI terhadap isu global transisi energi. Melalui kegiatan ini, LTMI HMI Maktim menekankan pentingnya peran mahasiswa sebagai agen perubahan dalam membangun kesadaran energi hijau yang berkelanjutan. Peserta akan mendapatkan materi yang tidak hanya memperkuat ideologi dan kepemimpinan, tetapi juga menekankan inovasi teknologi cerdas yang mendukung pembangunan energi ramah lingkungan. Kegiatan ini juga menjadi bentuk dukungan LTMI HMI Cabang Makassar Timur terhadap kebijakan transisi energi yang dikoordinasikan oleh Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) dalam upaya mewujudkan Net Zero Emisi 2060. “Melalui kegiatan ini, kita ingin melahirkan kader yang siap menjadi motor penggerak transformasi energi hijau di tingkat lokal maupun nasional. Dukungan terhadap Net Zero Emisi adalah bukti bahwa mahasiswa Islam hadir membawa solusi untuk masa depan bangsa,” ujar Ketua LTMI HMI Cabang Makassar Timur. Dengan semangat kolaborasi, LTMI berharap kegiatan ini dapat menjadi langkah awal terbangunnya gerakan mahasiswa yang konsisten mendorong tercapainya Net Zero Emisi dan keberlanjutan energi di Indonesia.

Daerah, Makassar, Nasional, Opini, Pendidikan

Fenomena Parodi Kanda Karca: Belajar Dunia dari Bayangan Senior

ruminews.id – Dalam pusaran organisasi kampus, kerap hadir fenomena yang tak jarang dibalut dengan parodi salah satunya kanda karca, sebuah simbol yang lahir dari interaksi antara junior dan senior. Sekilas ia tampak sebagai bahan candaan, bahkan sindiran, namun di baliknya tersimpan makna yang lebih dalam: sebuah refleksi tentang bagaimana peran senior selalu hadir dalam denyut kehidupan berorganisasi mahasiswa. Senior bukan sekadar bayang-bayang masa lalu, bukan pula menara gading yang hanya dikenang. Mereka adalah jendela, yang lewat retakan kaca pengalamannya, junior bisa melihat dunia. Dari senior, kita belajar bahwa idealisme bukan hanya kata-kata manis dalam buku teori, melainkan sesuatu yang diperjuangkan dengan luka, jatuh, dan bangkit. Mereka adalah perahu yang pernah dihantam badai, tetapi tetap melaju, sehingga kita yang baru hendak berlayar bisa memahami arah angin. Parodi kanda karca pada akhirnya adalah ruang dialog yang menyiratkan betapa wajar bahkan sah-sah saja kehadiran senior dalam dinamika kampus. Kehadiran mereka bukan belenggu, melainkan cahaya redup yang menuntun jalan. Dari senior kita menyerap pelajaran empiris tentang jatuh bangunnya organisasi, tentang peliknya menjaga solidaritas, tentang getirnya idealisme yang terkadang tergerus pragmatisme. Dari mereka pula kita merangkai cita, belajar idealisme yang tak berhenti pada ruang kampus, melainkan menjembatani menuju dunia kerja dan kehidupan sosial yang lebih luas. Maka, dalam setiap parodi yang kita tertawakan, terselip pengingat: bahwa generasi adalah estafet. Senior bukan beban, melainkan saksi jalan panjang yang kita tempuh. Melalui mereka, kita belajar bahwa organisasi bukan hanya soal siapa yang memimpin hari ini, tetapi tentang siapa yang mampu menyalakan api agar tak padam di esok hari. Namun, di balik penghormatan itu, perlu juga kebijaksanaan. Tidak semua senior patut dijadikan teladan. Ada yang hadir hanya bicara lantang tanpa isi, dan menasihati tanpa memberi teladan. Senior semacam ini hanyalah bayang tanpa cahaya oknum yang miskin pengalaman dan dangkal intelektual, yang kadang menutupi ketidak matangannya dengan gengsi semu. Sebaliknya, ada senior yang memberi dengan tulus bukan hanya lewat kata, tapi lewat waktu, tenaga, pemikiran, bahkan uang. Mereka tidak selalu muncul di panggung depan, tetapi diam-diam menopang gerak organisasi agar tak runtuh. Mereka bukan hanya guru dalam pengalaman, tetapi sahabat dalam perjuangan. Dari merekalah kita belajar arti loyalitas dan tanggung jawab bahwa menjadi senior bukan soal usia atau masa aktif, melainkan tentang seberapa besar kontribusi yang ditinggalkan. Bagi junior, bijaklah menilai. Bedakan antara senior yang memberi manfaat dan yang hanya menuntut penghormatan tanpa alasan. Jangan sampai kita menjadi generasi yang pandai menertawakan, tapi miskin memahami. Dan kelak, ketika giliran kita yang menjadi “kanda”, jangan biarkan sejarah terulang dengan kesombongan baru. Karena pada akhirnya, hidup berorganisasi adalah perjalanan yang saling bersambung. Junior hari ini adalah senior esok hari. Maka jangan jadi “kacang yang lupa kulitnya”, sebab dari akar yang sama kita tumbuh, dari pengalaman yang sama kita ditempa. Parodi boleh jadi hiburan, tetapi hormat dan kebijaksanaan tetap harus dijaga sebab organisasi yang besar bukan hanya lahir dari tawa dan kritik, tapi juga dari rasa hormat dan kebersamaan lintas generasi.

Badan Gizi Nasional, Daerah, Kesehatan, Makassar, Nasional, Opini, Pemerintahan

MBG: Modus Baru Genosida

‎ruminews.id – ‎Di suatu pagi merangkak siang, seorang anak menyantap satu porsi makanan. Tak ada yang memintanya membayar. Si anak itu pun berpikir, ini gratis. Namun tidak ada yang benar-benar gratis di kehidupan ini, kecuali udara yang kita hirup atau sinar matahari yang menyapa pagi. Makanan bergizi yang dihidangkan untuk si anak dan untuk ribuan anak lainnya tidak jatuh begitu saja dari langit atau gratis. Ia datang dari keringat yang mengucur, dari waktu yang terkurung, dari keping-keping uang yang disetorkan dengan sukarela maupun tidak rela ke negara. Ia datang dari pajak. ‎ ‎Pajak. Kata itu seringkali memberatkan, seperti batu yang diseret dalam impian. Ia adalah potongan dari penghasilan, pengurangan dari kesenangan, sesuatu yang kita berikan tanpa melihat wajah penerimanya. Tak jarang kita memberikannya dengan gerutu, kadang dengan kelupaan, seolah ia hilang dalam labirin birokrasi yang tak berwajah. ‎Dari pajak itulah muncul kosa kata Makan Bergizi Gratis (MBG), yang sesungguhnya tidak gratis. Program andalan Presiden terpilih. ‎ ‎Berdasarkan laporan Tempo, dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025, pemerintah awalnya mengalokasikan Rp 71 triliun untuk MBG, lalu menambah Rp 100 triliun, sehingga total dana yang dikelola Badan Gizi Nasional (BGN) mencapai Rp 171 triliun. Dengan anggaran sebesar itu, proses maladministrasi dimungkinkan berlangsung, melingkupi penguasa, pihak swasta dan pemenang tender MBG di berbagai daerah. Oleh sebab itu, menjadi alarm bising bagi kekuasaan politik untuk menegakkan secara konsisten Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009. ‎ ‎Sejak diterapkannya MBG ini, ada sebanyak 6.457 anak keracunan hingga September 2025. Tentu, kita mesti bertanya ada apa gerangan demikian? Apakah bergizi sama dengan beracun? Tentunya tidak. Ada semacam upaya negara untuk mengatur kehidupan biologis, dalam hal ini standarisasi gizi dan penyeragaman nutrisi. Bahkan negara berupaya mengambil alih dapur. Tidak ada lagi percakapan intim antara anak dan orang tuanya di pagi hari. Seperti kata Michael Foucault, dimana ada kekuasaan di situ ada perlawanan, hal demikianlah yang menciptakan protes ibu-ibu di Monas dengan perkakas dapur, menolak MBG. ‎ ‎Keracunan massal juga terjadi di Nunukan, tepatnya di Sebatik Tengah pada 30 September 2025. Sebanyak 58 Siswa dari berbagai sekolah diduga kuat keracunan MBG, yang dapurnya baru beroperasi selam dua hari. Masyarakat Nunukan dan Indonesia pada umumnya harus menyadari bahwa tidak ada yang gratis dalam program ini. Setiap suap yang masuk ke mulut anak-anak telah dibayar lunas dengan potongan kebebasan dan pajak yang kita sumbangkan. Kita sedang membiarkan negara menentukan apa yang “baik” untuk tubuh kita, tentang apa itu “bergizi”, sambil mengabaikan kebijaksanaan lokal dan keunikan individual. ‎ ‎Ini adalah sebuah gejala. Mungkin sudah waktunya untuk mendengarkan protes ibu-ibu dengan perkakas dapurnya, dan merenungkan ulang makna sebenarnya dari kemandirian dan kebebasan dalam mengurus tubuh dan generasi kita sendiri. Masyarakat Nunukan sudah saatnya menyadari bahwa kunjungan bupati yang terlihat cepat dan peduli hanyalah reaksi sesaat atas kegagalan struktural. Sebuah gerak cepat yang sesungguhnya adalah dengan menghentikan sementara program seperti desakan salah satu anggota DPRD Nunukan, dan melakukan evaluasi total. ‎ ‎Semoga kejadian ini dapat membuka kesadaran bersama untuk membaca aksi-aksi publik para pemimpinnya dengan kritis, serta selalu mempertanyakan, apakah ini kerja nyata atau sekadar pencitraan yang dibungkus dalam kemasan “gerak cepat”? Atas keracunan massal ini, Bupati Nunukan mesti mengevaluasi total pihak swasta atau pemenang tender yang mungkin saja orang dekatnya. Keracunan massal ini bisa memicu Modus Baru Genosida (MBG), bukan lagi Makan Bergizi Gratis. ‎ ‎ ‎Taman Pustaka: ‎Anggaran Makanan Bergizi Gratis Naik, Salip Dana Untuk Pertahanan dan Kesehatan. (2025, Juni 11). Diakses pada 30 September 2025. https://www.tempo.co/ekonomi/anggaran-makan-bergizi-gratis-naik-salip-dana-untuk-pertahanan-dan-kesehatan-1674238 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 adalah Undang-Undang tentang Pelayanan Publik yang bertujuan memberikan kepastian hukum dalam hubungan antara masyarakat dan penyelenggara pelayanan publik. 6.457 Orang Keracunan MBG per September 2025, Terbanyak di Pulau Jawa. (2025, Oktober 1). Diakses pada 1 Oktober 2025. https://nasional.kompas.com/read/2025/10/01/15390941/6457-orang-keracunan-mbg-per-september-2025-terbanyak-di-pulau-jawa Diduga Keracunan MBG, 58 Siswa di Sebatik Tengah Alami Muntahber, Camat : Sebagian Dirujuk Kerumah Sakit Pratama. (2025, September 30). Diakses pada 1 Oktober 2025. https://rubrikkaltara.id/2025/09/30/diduga-keracunan-mbg-58-siswa-di-sebatik-tengah-alami-muntahber-camat-sebagian-dirujuk-kerumah-sakit-pratama/

Daerah, Jakarta

SP TKBM Indonesia : Minta Menkeu Sebagian Dana Rp200 T di Himbara untuk KPR Peradaban, Buruh Pelabuhan Bisa Beli Rumah Tanpa SLIK

ruminews.id – Jakarta, 21 September 2025 – Pimpinan Pusat Serikat Pekerja Tenaga Kerja Bongkar Muat Indonesia (PP SP TKBM Indonesia) mendorong Menteri Keuangan (Menkeu) agar sebagian dana pemerintah sebesar Rp200 triliun yang telah ditempatkan di Bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) dapat dialokasikan untuk Program Perumahan Pekerja melalui skema KPR Peradaban, khusus bagi buruh pelabuhan. Ketua Umum Pimpinan Pusat SP TKBM Indonesia, Subhan Hadil, yang juga Koordinator Aliansi Nasional Pekerja Pelabuhan Indonesia, saat diskusi buruh pelabuhan 20/9/2025 di jakarta menegaskan bahwa dana pemerintah ini tidak hanya bisa dimanfaatkan untuk menjaga likuiditas perbankan, tetapi juga harus diarahkan untuk penjaminan kredit perumahan bagi pekerja, sehingga buruh pelabuhan dapat memiliki rumah tanpa hambatan SLIK/BI Checking. “Kami meminta agar Menkeu mengalokasikan sebagian dana Rp200 triliun di Bank Himbara untuk Program KPR Peradaban. Selain sebagai sumber kredit, dana ini juga harus bisa menjadi jaminan agar buruh pelabuhan bisa beli rumah tanpa harus melalui SLIK. Inilah bukti nyata keberpihakan negara bagi pekerja pelabuhan yang selama ini menopang perekonomian nasional,” tegas Subhan Hadil. KPR Peradaban : Jalan Baru untuk Buruh Pelabuhan Program KPR Peradaban yang diinisiasi SP TKBM Indonesia merupakan terobosan untuk mengatasi hambatan kepemilikan rumah bagi buruh pelabuhan. Melalui dukungan pemerintah dan penjaminan dana, buruh pelabuhan akan mendapat: Akses KPR tanpa SLIK/BI Checking, yang selama ini menjadi hambatan utama. Cicilan terjangkau, sesuai kemampuan ekonomi buruh. Kepastian hukum dan penjaminan pemerintah, sehingga lebih inklusif. Buruh Pelabuhan, Ujung Tombak Logistik Nasional Subhan Hadil menyampaikan, buruh pelabuhan adalah tulang punggung distribusi barang nasional. Mereka memastikan logistik ekspor, impor, dan kebutuhan domestik berjalan lancar. Ironisnya, banyak dari mereka masih kesulitan memiliki rumah sendiri akibat aturan perbankan yang ketat. “Buruh pelabuhan sudah memberi tenaga, keringat, dan dedikasi mereka untuk Indonesia. Kini giliran negara hadir untuk mereka. Dengan KPR Peradaban, kita bukan hanya membangun rumah, tapi juga membangun martabat dan masa depan pekerja,” ujar Subhan hadil. Dukungan untuk Kebijakan Menkeu SP TKBM Indonesia menilai kebijakan Menkeu menempatkan dana Rp200 triliun di Himbara adalah langkah tepat untuk menjaga ekonomi nasional. Namun agar kebijakan ini benar-benar menyentuh rakyat, sebagian dana harus diarahkan langsung pada program strategis seperti perumahan pekerja pelabuhan. SP TKBM Indonesia berharap Menkeu segera menindaklanjuti usulan ini, sehingga buruh pelabuhan bisa memperoleh rumah tanpa hambatan birokrasi perbankan. KPR Peradaban diyakini akan menjadi simbol nyata kehadiran negara dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja, sekaligus memperkuat fondasi ekonomi kerakyatan.

Daerah, Serang

KOPPELINDO & Soul City Serang Hadirkan Kawasan Hunian Pekerja Terpadu Terbesar di Banten, Luas 50 Hektar Lebih

ruminews.id – Serang, Banten, 3 Oktober 2025 – KOPPELINDO MANDIRI (Koperasi Pekerja Pelabuhan Indonesia Mandiri) bersama pengembang Soul City Serang resmi mengumumkan pembangunan kawasan hunian pekerja terpadu terbesar di Kota Serang dengan total lahan mencapai 50 hektar lebih. Kawasan ini dirancang sebagai perumahan pekerja modern bernuansa green & smart home living, yang tidak hanya menyediakan hunian layak, tetapi juga menghadirkan fasilitas terpadu setara kota mandiri internasional. Kawasan Hunian Pekerja Bernuansa Green & Smart Living Soul City Serang menghadirkan konsep hunian hijau dan cerdas dengan fasilitas antara lain : Danau buatan sebagai ikon ekosistem hijau. Akses jalan utama dan boulevard lebar untuk kenyamanan mobilitas. Taman bermain & ruang keluarga di setiap cluster. Rumah Sakit berstandar internasional dalam kawasan. Transit kereta api langsung terkoneksi ke pusat kota. Shelter Bus Terintegrasi untuk memudahkan mobilitas pekerja menuju kawasan industri, pelabuhan, hingga pusat bisnis. Dengan konsep ini, Soul City Serang menjelma menjadi ikon baru perumahan pekerja terpadu di Indonesia, sekaligus jawaban atas kebutuhan nyata hunian layak bagi pekerja dan keluarga. Timeline Pengembangan Untuk memastikan pembangunan berjalan terukur, berikut tahapan pengembangan yang telah disiapkan : ~ Sudah selesai: Land clearing & infrastruktur dasar (jalan, listrik, air, jaringan IT, dan fasilitas umum dan Fasilitas dasar kawasan).  Tahun 1 : Pembangunan cluster hunian pekerja tahap pertama. Tahun 2: Pembangunan Rumah Sakit Internasional, pusat komersial, dan transportasi terintegrasi (kereta api & shelter bus). Tahun 3 : Pengembangan cluster hunian pekerja tahap berikutnya dengan fasilitas sosial tambahan. Dengan timeline ini, dalam waktu 2 tahun, kawasan Soul City Serang sudah siap dihuni ribuan pekerja beserta keluarganya. Kolaborasi & Penawaran Investasi KOPPELINDO Mandiri membuka peluang kolaborasi strategis dengan berbagai pihak untuk bersama-sama mengembangkan klaster hunian pekerja dan fasilitas pendukung. Model kolaborasi mencakup : Pengembangan cluster hunian pekerja sesuai kebutuhanpekerja perusahaan & masyarakat umum. Pembangunan fasilitas pendidikan, kesehatan, dan komersial. Joint venture dalam pengelolaan pusat bisnis, retail, maupun sarana transportasi terpadu. Dengan dukungan lahan luas, infrastruktur modern, serta tata kelola profesional, proyek ini menjadi tonggak sejarah perumahan pekerja modern di Indonesia. Komitmen KOPPELINDO Mandiri Ketua – Ceo KOPPELINDO MANDIRI Subhan Hadil, menyampaikan bahwa hadirnya Soul City Serang merupakan wujud nyata perjuangan koperasi pekerja dalam meningkatkan kesejahteraan anggotanya. “Kami tidak hanya membangun rumah, tapi membangun harapan dan masa depan. Kawasan ini menjadi bukti bahwa pekerja Indonesia layak mendapatkan hunian modern, sehat, dan layak huni, dengan fasilitas sekelas kota mandiri internasional,” ujar Subhan Hadil. KOPPELINDO Mandiri adalah koperasi pekerja yang berkomitmen meningkatkan kesejahteraan pekerja melalui penyediaan hunian layak, layanan sosial, serta program pemberdayaan ekonomi.

Makassar, Pendidikan, Uncategorized

⁠Akbar Patompo di Ramah Tamah STIE AMKOP: Saatnya Wisudawan Menulis Sejarahnya Sendiri

ruminews.id, Makassar – Pada tanggal 3 Oktober 2025 Suasana hangat dan penuh kebersamaan mewarnai acara Ramah Tamah STIE AMKOP Makassar yang digelar di Claro Hotel Makassar, Jumat (3/10). Acara ini dihadiri oleh pimpinan kampus, dosen, staf akademik, para wisudawan beserta keluarga, serta Ikatan Keluarga Alumni (IKA) STIE AMKOP Makassar. Dalam kesempatan tersebut, Ketua IKA STIE AMKOP Makassar, Akbar Patompo, memberikan sambutan penuh inspirasi kepada para wisudawan. Ia menekankan bahwa wisuda bukanlah akhir, melainkan awal perjalanan untuk mengabdi dan berkontribusi di tengah masyarakat. “Ijazah yang kita terima hari ini bukan hanya tanda kelulusan, tetapi juga simbol tanggung jawab. Tanggung jawab untuk menjawab tantangan zaman, tidak sekadar mencari kerja, tetapi juga menciptakan kerja dan membangun usaha,” ujar Akbar. Akbar Patompo juga membagikan perjalanannya sebagai alumni STIE AMKOP. Ia pernah dipercaya menjadi Presiden Mahasiswa AMKOP, aktif di berbagai organisasi kepemudaan, hingga akhirnya melangkah ke tanah Kalimantan Timur. Di Berau, ia bersama para alumni merintis koperasi dan membangun jaringan usaha di sektor perkebunan dan pertanian. Saat ini, tercatat telah berdiri lebih dari 15 koperasi aktif yang melibatkan alumni AMKOP dan masyarakat sekitar. Selain itu, Akbar juga dipercaya memimpin berbagai organisasi strategis, seperti Ketua DPD Pemuda Tani Indonesia Kalimantan Timur (2024–2029), Ketua Esports Indonesia Berau, serta mendirikan sejumlah perusahaan di bidang pertanian, perdagangan, dan media. Baginya, semua itu merupakan bukti nyata bahwa nilai solidaritas, kemandirian, dan jiwa wirausaha yang ditanamkan di kampus AMKOP benar-benar menjadi bekal dalam berkarya. “Kisah ini bukan untuk dibanggakan, tetapi untuk membuktikan bahwa alumni STIE AMKOP mampu berkontribusi nyata dan menjadi motor perubahan. Hari ini adalah awal bagi wisudawan untuk menorehkan sejarah mereka sendiri,” tambahnya. Acara ramah tamah ditutup dengan doa dan pesan kebersamaan. Para wisudawan dan keluarga besar STIE AMKOP Makassar pun meninggalkan tempat dengan semangat baru, membawa harapan besar untuk terus berkarya di berbagai bidang dan menjunjung tinggi nama almamater.

Daerah, Enrekang, Hukum, Nasional, Pemerintahan

Karang Taruna Enrekang: Kadinsos Sulsel Provokator, Gubernur Harus Bertindak

ruminews.id, Enrekang – (3/10/2025) Kisruh antara Dinas Sosial Sulawesi Selatan dan organisasi Karang Taruna kian memanas. Ketua Karang Taruna Kabupaten Enrekang, Hasri Jack, dengan tegas mendesak Gubernur Sulsel untuk segera mencopot Kepala Dinas Sosial Sulsel, Abd Malik Faisal, dari jabatannya. Menurut Hasri, Kadinsos Sulsel terbukti tidak menjalankan peran pembina organisasi sesuai ketentuan Permensos, bahkan bertindak provokatif dengan mencoba memecah belah kepengurusan Karang Taruna. “Banyak kegiatan resmi yang mestinya melibatkan atau berkolaborasi dengan Karang Taruna Provinsi justru diabaikan. Lebih parah lagi, Kadinsos Sulsel secara sepihak melarang keterlibatan Karang Taruna sah, lalu menggantikan dengan pihak lain yang tidak jelas. Ini bentuk provokasi dan jelas melanggar aturan,” tegas Hasri Jack kepada wartawan. Selain persoalan organisasi, Hasri juga menyoroti lemahnya pengawasan Kadinsos Sulsel terkait dugaan pemotongan Program Keluarga Harapan (PKH) di Jeneponto, dan saya yakin ini juga terjadi di kabupaten lain. Kasus itu, kata Hasri, menunjukkan kegagalan Kadinsos dalam menjalankan kewajibannya sebagai pengawas dana bantuan sosial, yang seharusnya dilindungi hukum. “Bantuan PKH itu hak rakyat miskin yang dilindungi oleh UU Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial serta peraturan turunannya. Jika ada pembiaran dugaan pemotongan, maka Kadinsos jelas gagal mengawasi dan bisa dimintai pertanggungjawaban hukum, jangan sampai ini mengarah pada korupsi berjama’a” tegas Hasri Jack yang juga sebagai Lawyer. Hasri Jack menyatakan, jika Gubernur Sulsel tidak segera mencopot Abd Malik Faisal, maka pihaknya akan mengambil langkah hukum. Menurutnya, tindakan Kadinsos bisa dikategorikan penyalahgunaan wewenang sebagaimana diatur dalam Pasal 421 KUHP, serta kelalaian dalam pengawasan program sosial yang berpotensi masuk dalam ranah pidana maupun perdata. “Jika Gubernur tidak berani bertindak, kami siap menempuh jalur hukum, baik laporan ke aparat penegak hukum maupun gugatan perdata. Karang Taruna bukan alat politik pejabat, melainkan organisasi sosial yang dilindungi oleh hukum,” tandasnya. Sebelumnya, desakan agar Kadinsos Sulsel dievaluasi juga datang dari Karang Taruna Makassar dan Jeneponto. Mereka menilai sikap Kadinsos tidak hanya merusak hubungan pembinaan, tetapi juga menimbulkan polemik di masyarakat akibat lemahnya fungsi pengawasan, terutama terkait dana PKH. Hasri menegaskan, konsolidasi Karang Taruna se-Sulsel sudah digalang, dan aksi besar bisa terjadi jika aspirasi ini diabaikan. “Gubernur Sulsel harus mendengar suara pemuda. Jangan sampai rakyat turun ke jalan hanya karena seorang pejabat yang gagal dan arogan. Solusi paling bijak adalah segera copot Kadinsos Sulsel,” tutup Hasri.

Daerah, Gowa, Makassar, Nasional, Opini, Pemerintahan

Kelangkaan BBM di Daerah: Jejak Kebijakan yang Membakar Asa Rakyat

ruminews.id – Di pelosok negeri, antrean kendaraan di SPBU kini menjelma seperti barisan panjang kesabaran yang diuji. Sopir angkot menunggu dengan wajah gusar, nelayan termenung di perahu yang tak bisa melaut, dan petani terhenti langkahnya karena traktor yang tak lagi bisa menyala. Kelangkaan BBM di daerah-daerah bukan lagi cerita pinggiran, tetapi realitas pahit yang melilit nadi kehidupan masyarakat. Kebijakan energi yang dikeluarkan Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, dinilai banyak kalangan sebagai biang dari situasi ini. Alih-alih menghadirkan keadilan energi, sejumlah regulasi dan distribusi BBM justru menimbulkan ketimpangan: pasokan di kota besar tetap terjamin, sementara daerah-daerah harus menanggung kelangkaan. Di sini, muncul ironi: kebijakan yang seharusnya mengalirkan energi untuk membangun bangsa, justru menguras energi rakyat dalam antrean panjang yang tak berkesudahan. Sesungguhnya, BBM bukan sekadar komoditas. Ia adalah denyut nadi pergerakan ekonomi rakyat kecil. Ketika ketersediaannya tersendat, seluruh roda kehidupan ikut terseok: harga kebutuhan pokok melonjak, biaya transportasi meningkat, dan produktivitas masyarakat menurun. Celakanya, yang paling dulu merasakan dampak adalah mereka yang paling rapuh nelayan di pesisir, petani di ladang, buruh angkutan di jalanan. Kritik pun mengemuka: apakah kebijakan ini lahir dari ruang dengung istana yang terputus dari suara rakyat? Ataukah sekadar kalkulasi angka-angka ekonomi yang mengabaikan denyut sosial di lapangan? Bahlil, dengan segala reputasi sebagai “anak rakyat yang berhasil,” kini berhadapan dengan paradoks: rakyat yang ia wakili justru menanggung akibat dari kebijakan yang ia tanda tangani. Opini publik tidak menolak efisiensi energi, tidak pula menentang reformasi subsidi. Yang ditolak adalah ketidakadilan distribusi dan ketidakpekaan terhadap daerah-daerah yang selama ini sering terlupakan. Sebab, energi bukan hanya tentang angka di neraca negara, melainkan tentang kehidupan yang layak di setiap sudut nusantara. Pada akhirnya, kelangkaan BBM ini menjadi cermin: kebijakan energi harus kembali menempatkan rakyat sebagai pusatnya, bukan sekadar angka dalam laporan. Jika tidak, antrean panjang di SPBU akan terus menjadi potret muram negeri ini negeri yang kaya energi, tetapi rakyatnya justru hidup dalam kehausan bahan bakar.

Scroll to Top