Makassar

DPRD Kota Makassar, Ekonomi, Hukum & Kriminal, Makassar, Nasional, Pemerintah Kota Makassar, Pemerintahan, Pemuda, Prov Sulawesi Selatan

Rakoord KemenHAM Sulsel; Jelang Revisi UU HAM, BADKO HMI Sulsel Usulkan Penguatan Arsitektur Penegakan HAM di Tingkat Daerah

ruminews.id, MAKASSAR — Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI) Sulawesi Selatan melalui Bidang Perlindungan HAM menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Penilaian Kepatuhan HAM yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan. Kegiatan ini dihadiri oleh unsur organisasi kemahasiswaan yang tergabung dalam Cipayung Plus, serta berbagai lembaga masyarakat sipil dan jajaran aparat pemerintah Sulsel. Forum tersebut menjadi ruang dialog antara pemerintah dan masyarakat sipil dalam memperkuat implementasi perlindungan hak asasi manusia, khususnya menjelang agenda revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Dalam kesempatan tersebut, Ketua Bidang Perlindungan HAM BADKO HMI Sulsel, Iwan Mazkrib, menyampaikan gagasan mengenai pentingnya penguatan arsitektur penegakan HAM di tingkat daerah sebagai bagian dari reformasi sistem perlindungan HAM di Indonesia. Ia menilai bahwa secara normatif jaminan terhadap hak asasi manusia telah ditegaskan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, namun dalam praktiknya masih sering ditemukan kesenjangan antara norma hukum dan realitas implementasi di lapangan. “Jelang revisi UU HAM, sekiranya Kementerian HAM mampu menjadi jembatan antara masyarakat dan negara yang mengarahkan pada penguatan arsitektur penegakan HAM di tingkat daerah. Kecemasan ini kami sampaikan karena dalam praktiknya seringkali terdapat ketidaksesuaian antara hak masyarakat dan kewajiban negara, antara das sein dan das sollen,” ujarnya. Menurutnya, tantangan utama penegakan HAM saat ini tidak lagi terletak pada ketersediaan norma hukum, melainkan pada efektivitas sistem implementasi, koordinasi kelembagaan, serta mekanisme pengawasan di tingkat daerah. Oleh karena itu, momentum revisi UU HAM dinilai penting untuk memperkuat sistem perlindungan HAM yang lebih operasional, terintegrasi, dan responsif terhadap dinamika sosial di masyarakat. Kegiatan tersebut juga melibatkan narasumber dari Kementerian HAM, yakni Dewi Nofyenti, yang menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mendorong penguatan kepatuhan HAM di seluruh institusi pemerintahan. Ia menjelaskan bahwa upaya penguatan tersebut juga telah dijabarkan melalui Peraturan Menteri Hak Asasi Manusia Nomor 15 Tahun 2025 tentang Penilaian Kepatuhan Hak Asasi Manusia Instansi Pemerintah, yang menjadi acuan Kementerian HAM dalam melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan agar selaras dengan prinsip-prinsip penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM. “Tentu melalui peraturan tersebut kami di Kementerian HAM berupaya mengendapkan prinsip good governance sebagai cerminan pemerintahan yang akuntabel dan bertanggung jawab. Karena itu kami berharap seluruh pihak dapat terus membangun koordinasi dan sinergitas dengan Kementerian HAM, khususnya di tingkat wilayah,” jelasnya. Menanggapi hal tersebut, BADKO HMI Sulsel memandang bahwa keberadaan Permenham Nomor 15 Tahun 2025 merupakan langkah penting dalam membangun sistem evaluasi kepatuhan HAM dalam birokrasi negara. Namun demikian, mekanisme penilaian tersebut dinilai perlu terus diperkuat agar tidak berhenti pada indikator administratif semata. BADKO HMI Sulsel menekankan bahwa penilaian kepatuhan HAM perlu dibangun sebagai sistem monitoring yang partisipatif dengan melibatkan masyarakat sipil, organisasi mahasiswa, akademisi, serta komunitas korban. Dengan pendekatan tersebut, evaluasi kepatuhan HAM diharapkan mampu mencerminkan kondisi riil perlindungan HAM di masyarakat. Melalui forum koordinasi ini, BADKO HMI Sulsel berharap tercipta sinergi yang lebih kuat antara pemerintah dan masyarakat sipil dalam membangun sistem perlindungan HAM yang efektif, akuntabel, dan berkeadilan, sehingga prinsip penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM benar-benar terimplementasi dalam praktik penyelenggaraan pemerintahan di tingkat daerah. Yakin Usaha Sampai (tutupnya).

Ekonomi, Hukum & Kriminal, Makassar, Pemerintahan, Pemuda, Pertanian

Pupuk Bersubsidi Dijual di Atas HET, Massa Desak Pupuk Indonesia Copot Distributor dan Pengecer Nakal di Sulawesi Selatan

ruminews.id, – MAKASSAR, Maraknya penjualan pupuk bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) kembali menjadi sorotan serius di wilayah Sulawesi Selatan. Di sejumlah daerah, pupuk bersubsidi jenis urea dan NPK Phonska dilaporkan dijual dengan harga mencapai Rp150.000 hingga Rp190.000 per sak (50 kg). Padahal, berdasarkan ketentuan resmi pemerintah tahun 2025/2026, HET pupuk subsidi berada pada kisaran Rp90.000–Rp92.000 per sak, yakni Rp1.800 per kilogram untuk urea dan Rp1.840 per kilogram untuk NPK Phonska. Kondisi ini dinilai sebagai bentuk pelanggaran terhadap aturan distribusi pupuk bersubsidi yang telah ditetapkan pemerintah. Praktik penjualan di atas HET tidak hanya melanggar regulasi, tetapi juga sangat merugikan para petani yang saat ini sudah menghadapi tingginya biaya produksi pertanian. Petani yang seharusnya mendapatkan akses pupuk dengan harga terjangkau justru dipaksa membeli dengan harga jauh di atas ketentuan. Selain persoalan harga, para petani juga mengeluhkan kelangkaan pupuk bersubsidi di tingkat lapangan. Meski secara administratif stok pupuk di gudang dilaporkan selalu tersedia, faktanya banyak petani kesulitan memperoleh pupuk subsidi tepat waktu saat musim tanam berlangsung. Kondisi ini tentu menghambat proses produksi pertanian dan berpotensi menurunkan hasil panen petani. Aspirasi dan keluhan tersebut telah disampaikan melalui aksi unjuk rasa secara damai di depan kantor Pupuk Indonesia Wilayah Sulawesi Selatan. Dalam pertemuan yang berlangsung, pihak pimpinan Pupuk Indonesia Sul-Sel menyatakan bahwa stok pupuk di gudang tidak pernah mengalami kekosongan. Namun pernyataan tersebut dinilai bertolak belakang dengan realitas yang dihadapi langsung oleh petani di lapangan. Atas dasar itu, massa mendesak pihak Pupuk Indonesia untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem distribusi pupuk bersubsidi di Sulawesi Selatan. Jika terbukti ada distributor maupun pengecer yang menjual pupuk di atas HET atau melakukan praktik yang merugikan petani, maka pihak terkait diminta untuk segera mencopot dan memberikan sanksi tegas kepada distributor dan pengecer tersebut. Langkah tegas dinilai penting untuk memastikan pupuk bersubsidi benar-benar sampai kepada petani dengan harga yang sesuai ketentuan pemerintah. Selain itu, pengawasan distribusi pupuk harus diperketat agar tidak ada lagi praktik penyelewengan yang merugikan petani sebagai tulang punggung ketahanan pangan nasional.

Makassar, Pemuda, Politik

Firdaus Malie Pimpin Aksi Berbagi Takjil Partai Gerakan Rakyat di Makassar

ruminews.id, MAKASSAR — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerakan Rakyat (PGR) Kota Makassar menggelar aksi sosial dengan membagikan ratusan paket takjil kepada masyarakat yang melintas di Jalan Taman Makam Pahlawan, tepatnya di depan BTN Paropo, Kecamatan Panakkukang, Senin (9/3/2026). Kegiatan berbagi takjil tersebut dilaksanakan menjelang waktu berbuka puasa. Seusai menunaikan salat Ashar, puluhan pengurus dan fungsionaris Partai Gerakan Rakyat turun langsung ke jalan untuk membagikan paket makanan berbuka kepada para pengendara roda dua maupun roda empat yang melintas di lokasi. Ketua DPD Partai Gerakan Rakyat Kota Makassar, Firdaus Malie, turut hadir dalam kegiatan tersebut. Ia terlihat membaur bersama para pengurus dan relawan untuk menyerahkan takjil kepada masyarakat. Firdaus yang juga dikenal sebagai da’i dan pimpinan Majelis Dzikir Daarut Taubah mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian Partai Gerakan Rakyat kepada masyarakat, khususnya di bulan suci Ramadan. “Kegiatan ini adalah bentuk rasa syukur kami dari Partai Gerakan Rakyat Kota Makassar. Selain itu, ini juga menjadi bagian dari sosialisasi keberadaan partai sekaligus wujud kepedulian kepada umat di bulan suci Ramadan,” ujar Firdaus di sela kegiatan. Ia menjelaskan, sedikitnya 500 paket takjil berupa nasi kotak dibagikan kepada para pengguna jalan yang melintas di kawasan tersebut. Menurut Firdaus, paket takjil tersebut merupakan hasil kontribusi bersama dari seluruh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerakan Rakyat se-Kota Makassar, serta dukungan dari sejumlah pihak yang turut berpartisipasi dalam kegiatan sosial tersebut. “Alhamdulillah, kegiatan ini terlaksana berkat kontribusi dari DPC, DPD, dan juga pihak-pihak yang memiliki semangat yang sama untuk berbagi kepada masyarakat,” jelasnya. Firdaus juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pengurus dan relawan yang telah terlibat dalam kegiatan tersebut. “Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi. Semoga Allah membalas setiap kebaikan dengan pahala yang berlipat ganda,” tuturnya. Sementara itu, DPD Partai Gerakan Rakyat Kota Makassar saat ini juga tengah memperkuat konsolidasi organisasi. Salah satunya dengan menuntaskan proses administrasi pendaftaran partai politik yang telah diajukan hingga ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Makassar. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya partai untuk memperkuat struktur organisasi sekaligus meningkatkan kehadiran Partai Gerakan Rakyat di tengah masyarakat. (*)

Makassar, Nasional, Pemuda

Buka Puasa Milad ke-79, HMI-KAHMI Sulsel Terima Tanah Wakaf dari Alumni Senior

ruminews.id, MAKASSAR — Peringatan Milad ke-79 Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) di Sulawesi Selatan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kebersamaan. Momentum tersebut dirangkaikan dengan kegiatan buka puasa bersama yang mempertemukan kader, alumni, dan sejumlah tokoh penting organisasi. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Majelis Wilayah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MW KAHMI) Sulawesi Selatan bersama Badan Koordinasi HMI (BADKO HMI) Sulawesi Selatan di Hotel Swiss-Belinn Panakkukang, Makassar, Ahad (8/3/2026). Mengangkat tema “Khidmat HMI-KAHMI Untuk Indonesia: Ramadhan Berkah, HMI-KAHMI Mengabdi untuk Indonesia”, kegiatan tersebut menjadi ruang silaturahmi lintas generasi kader HMI sekaligus memperkuat komitmen pengabdian organisasi terhadap bangsa dan negara. Sejumlah tokoh turut menghadiri acara tersebut, di antaranya Ketua Umum Pengurus Besar HMI Bagas Kurniawan, Asisten I Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Dr dr Ishak Iskandar yang mewakili Gubernur Sulsel, perwakilan Pemerintah Kota Makassar, serta pimpinan KPU dan Bawaslu se-Sulawesi Selatan yang merupakan alumni HMI. Selain menjadi momentum refleksi perjalanan organisasi, peringatan milad ini juga diwarnai dengan penyerahan aset wakaf berupa lahan seluas 2.000 meter persegi yang berlokasi di Jalan Talasalapang, Gunung Sari, Makassar. Aset tersebut diwakafkan oleh tokoh senior HMI, Prof Dr dr Dali Amiruddin, sebagai bentuk kontribusi nyata bagi pengembangan organisasi ke depan. Koordinator Presidium MW KAHMI Sulawesi Selatan, Ir. Fadriaty AS, S.T., M.M, mengatakan penyerahan wakaf tersebut merupakan simbol kuatnya komitmen alumni dalam menjaga keberlanjutan perjuangan HMI. “Hari ini menjadi momentum yang sangat membahagiakan bagi keluarga besar HMI dan KAHMI. Selain bersilaturahmi dalam suasana Ramadhan dan memperingati Milad HMI ke-79, kita juga menyaksikan penyerahan tanah wakaf untuk HMI,” ujar Fadriaty. Ia berharap aset tersebut dapat dimanfaatkan sebagai pusat kegiatan organisasi sekaligus sarana pengembangan kader HMI di masa mendatang. Menurutnya, wakaf tersebut juga menjadi simbol sinergi antara kader aktif dan para alumni dalam menjaga kesinambungan nilai-nilai perjuangan HMI. Sementara itu, Ketua Umum PB HMI Bagas Kurniawan menekankan pentingnya menjaga soliditas antara HMI dan KAHMI dalam menghadapi berbagai tantangan kebangsaan. Ia berharap momentum Milad ke-79 ini semakin memperkuat peran kader dan alumni dalam memberikan kontribusi bagi pembangunan bangsa. “Soliditas kader dan alumni sangat penting agar HMI tetap mampu memberikan kontribusi nyata bagi Indonesia,” ujarnya. Dalam kesempatan tersebut, Bagas Kurniawan juga menerima cenderamata berupa buku “Mozaik Insan Cita” terbitan LPMD KAHMI Sulsel yang diserahkan langsung oleh Koordinator Presidium MW KAHMI Sulsel, Ir. Fadriaty AS. Rangkaian acara kemudian ditutup dengan tausiah Ramadhan yang disampaikan oleh Presidium MW KAHMI Sulsel, Prof Mustari, sebelum seluruh peserta melaksanakan buka puasa bersama. Melalui momentum ini, HMI dan KAHMI di Sulawesi Selatan menegaskan kembali komitmennya untuk terus berkontribusi dalam kehidupan sosial, keumatan, dan kebangsaan. (*)

Internasional, Makassar, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Wacana Pembatalan Haji 2026 Mengemuka, Negara Diminta Jangan Lempar Kekhawatiran Tanpa Kepastian

ruminews.id, Makassar — Sekretaris Umum Himpunan Mahasiswa Jurusan Manajemen Haji dan Umrah Universitas Islam Negri Alauddin Makassar (HMJ MHU-UINAM), Kahlil Abram, menanggapi wacana skenario terburuk penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 2026 yang disampaikan Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang. Ia meminta pemerintah tidak hanya melempar kekhawatiran ke ruang publik tanpa diiringi kepastian arah kebijakan yang jelas. Menurut Kahlil, wacana kemungkinan tidak memberangkatkan jemaah haji harus disikapi secara hati-hati karena menyangkut harapan jutaan umat Islam yang telah menunggu lama untuk dapat menunaikan ibadah ke Tanah Suci. “Keselamatan jemaah tentu menjadi prioritas utama. Tetapi pemerintah juga tidak boleh melempar wacana skenario terburuk tanpa arah kebijakan yang pasti. Ini menyangkut harapan jutaan umat Islam yang telah menunggu puluhan tahun untuk berangkat haji,” ujar Kahlil dalam keterangannya. Sebelumnya, Marwan Dasopang menyatakan pemerintah perlu menyiapkan berbagai alternatif kebijakan untuk mengantisipasi kemungkinan terburuk di tengah eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah. Salah satu opsi yang disebutkan adalah kemungkinan tidak memberangkatkan jemaah haji jika situasi keamanan tidak dapat diprediksi. “Langkah-langkah yang diambil itu mungkin berbagai alternatif. Kalau dari sisi paling aman, tidak memberangkatkan haji karena eskalasinya tidak bisa diprediksi. Tetapi itu dari sisi psikologis beragama, itu mungkin agak berat,” ujar Marwan. Menanggapi hal tersebut, Kahlil menilai kewaspadaan negara memang penting, terutama dalam menjamin keselamatan jemaah. Namun ia menekankan bahwa pemerintah harus menunjukkan kesiapan manajemen krisis yang matang dalam penyelenggaraan haji. Sebagai negara dengan jumlah jemaah haji terbesar di dunia yang setiap tahun diberangkatkan ke Arab Saudi, Indonesia dinilai seharusnya telah memiliki sistem mitigasi risiko yang jelas dalam menghadapi dinamika geopolitik global. “Yang dibutuhkan saat ini bukan sekadar skenario terburuk, tetapi kepastian langkah strategis. Pemerintah harus membuka informasi secara transparan kepada publik mengenai perkembangan situasi keamanan serta langkah konkret yang sedang dipersiapkan,” tegasnya. Ia juga menilai penyelenggaraan haji tidak boleh hanya dipandang sebagai agenda rutin tahunan, melainkan sebagai amanah besar negara dalam menjamin pelayanan dan perlindungan terhadap jemaah. Karena itu, HMJ MHU mendorong pemerintah bersama DPR untuk memperkuat diplomasi internasional, meningkatkan koordinasi dengan otoritas di Arab Saudi, serta menyusun skema mitigasi risiko yang jelas dan terukur demi menjamin keberlangsungan penyelenggaraan haji. “Ibadah haji bukan sekadar perjalanan ibadah, tetapi juga tanggung jawab negara dalam menjamin hak warga negara menjalankan keyakinannya dengan aman. Negara harus hadir dengan perencanaan matang, bukan sekadar dengan kekhawatiran,” tutup Kahlil.

Makassar, Pemerintahan, Pemuda

GM BTP: Intimidasi terhadap Warga yang Hendak Demo Tidak Bisa Ditoleransi, Wali Kota Diminta Evaluasi Lurah Parangloe

ruminews.id, Makassar — Beredarnya percakapan WhatsApp yang diduga berasal dari Lurah Parangloe, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, menuai kecaman publik. Dalam pesan tersebut, lurah diduga meminta Ketua RT/RW untuk mendokumentasikan warga yang ikut demonstrasi di kantor kelurahan, bahkan menyebut warga yang terlibat dapat “dijemput di rumahnya masing-masing untuk mempertanggungjawabkan kegiatannya di pihak berwajib”. Bidang Advokasi Gerakan Masyarakat BTP (GM BTP), Iksan, menilai narasi tersebut berpotensi sebagai bentuk intimidasi terhadap warga yang hendak menggunakan hak konstitusionalnya. “Jika benar pesan itu berasal dari pejabat publik, maka itu adalah bentuk intimidasi terhadap warga. Hak menyampaikan pendapat dijamin oleh Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 dan UU No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Pejabat negara tidak boleh menakut-nakuti rakyat yang hendak menyampaikan aspirasi,” tegas Iksan. Menurutnya, tindakan tersebut juga bertentangan dengan prinsip negara hukum (Pasal 1 ayat (3) UUD 1945) serta melanggar asas tidak menyalahgunakan kewenangan dalam UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. GM BTP mendesak aparat berwenang untuk segera mengusut dugaan intimidasi tersebut serta meminta Wali Kota Makassar melakukan evaluasi serius terhadap kepemimpinan di Kelurahan Parangloe. “Pemerintah kelurahan tidak boleh alergi terhadap kritik. Aspirasi rakyat adalah bagian dari demokrasi. Jika benar ada upaya mengintimidasi warga yang hendak menyampaikan aspirasi, maka itu adalah tindakan yang mencederai konstitusi dan merusak citra Pemerintah Kota Makassar,” ujarnya. GM BTP juga menegaskan bahwa mereka akan mengawal persoalan ini secara serius. “Jika pemerintah kelurahan menolak atau menghalangi warga untuk melakukan aksi demonstrasi secara sah, maka warga BTP tidak akan tinggal diam. Kami akan mengepung Kantor Wali Kota Makassar untuk meminta pertanggungjawaban atas sikap lurah tersebut. Demokrasi tidak boleh dibungkam dengan ancaman. Kami menolak pemerintah yang sewenang-wenang. Copot Lurah Parangloe.” tutup Ihksan.

Gowa, Hukum & Kriminal, Makassar, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Ketika Pelindung menjadi Ancaman: Mendesaknya Reformasi Polri

ruminews.id – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) secara konstitusional memiliki tugas untuk mengayomi, melindungi, dan melayani masyarakat. Prinsip tersebut secara tegas diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Dalam kerangka negara hukum dan demokrasi, kepolisian seharusnya menjadi institusi yang berdiri di garda terdepan dalam menjaga keamanan, menegakkan hukum, serta memastikan keadilan bagi seluruh warga negara tanpa diskriminasi. Namun realitas di lapangan justru menunjukkan gambaran yang berbeda. Dalam beberapa tahun terakhir, berbagai kasus kekerasan yang melibatkan aparat kepolisian terus bermunculan di berbagai daerah di Indonesia. Pendekatan represif, penggunaan kekuatan yang berlebihan, serta tindakan kekerasan dalam penanganan demonstrasi bukan lagi sekadar isu, melainkan fakta yang berulang terjadi. Situasi ini memperlihatkan adanya krisis serius dalam tubuh institusi kepolisian. Fenomena tersebut bahkan tampak semakin mengkhawatirkan di wilayah Indonesia Timur, khususnya di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Berbagai peristiwa penembakan, penganiayaan, hingga kematian warga yang melibatkan aparat kepolisian menunjukkan bahwa reformasi Polri bukan lagi sekadar wacana, melainkan kebutuhan yang sangat mendesak. Salah satu peristiwa tragis adalah kematian seorang pelajar Madrasah Aliyah berusia 14 tahun, Arianto Tawakal, yang meninggal dunia setelah dipukul menggunakan helm oleh oknum anggota Brimob pada Kamis (19/02). Tidak berselang lama, publik kembali dikejutkan dengan kematian seorang remaja berusia 18 tahun di Makassar yang tewas akibat ditembak oleh seorang perwira kepolisian ketika sedang bermain senjata mainan jenis water jelly. Rentetan kejadian tersebut hanyalah sebagian kecil dari berbagai kasus kekerasan yang diduga melibatkan aparat kepolisian. Kejadian-kejadian ini menciptakan ketakutan baru di tengah masyarakat terhadap institusi yang seharusnya menjadi pelindung mereka. Kekerasan aparat terhadap rakyat merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip perlindungan Hak Asasi Manusia dan bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi. Ironisnya, berbagai kasus seperti ini kerap kali diselesaikan dengan narasi klasik: “oknum.” Istilah tersebut seolah menjadi tameng institusional untuk menutupi persoalan struktural yang sebenarnya terjadi di dalam tubuh kepolisian. Padahal, jika pola kekerasan yang sama terus berulang, maka persoalan tersebut tidak lagi dapat dianggap sebagai kesalahan individu semata, melainkan indikasi kegagalan sistem pengawasan dan pembinaan dalam institusi kepolisian. Apabila berbagai persoalan kekerasan terus dibiarkan, maka yang akan terjadi adalah semakin hilangnya kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Seragam polisi yang seharusnya menjadi simbol perlindungan justru berubah menjadi simbol ancaman di mata masyarakat. Oleh karena itu Reformasi Polri harus menjadi agenda darurat nasional. Pembenahan sistem pengawasan, penegakan hukum yang transparan terhadap aparat yang melanggar, serta perubahan budaya institusional menjadi langkah yang tidak dapat ditunda lagi. Jika tidak, maka bukan tidak mungkin tragedi seperti yang menimpa Arianto Tawakal dan korban lainnya akan terus berulang di masa depan. Karena pada akhirnya, negara yang kuat bukanlah negara yang menakutkan rakyatnya melainkan negara yang mampu melindungi rakyatnya dari segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan yang datang dari aparatnya sendiri.

Makassar

KKLR Sulsel Agendakan Halalbihalal Wija to Luwu Usai Ramadan di Makassar

ruminews.id, MAKASSAR — Kerukunan Keluarga Luwu Raya (KKLR) Provinsi Sulawesi Selatan mematangkan rencana pelaksanaan kegiatan Halalbihalal (HBH) Wija to Luwu yang dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 4 April 2026. Agenda tersebut diproyeksikan menjadi momentum silaturahmi sekaligus konsolidasi diaspora Luwu Raya di Sulawesi Selatan. Pembahasan rencana kegiatan ini dilakukan dalam rapat panitia pelaksana bersama Ketua BPW KKLR Sulsel Hasbi Syamsu Ali yang digelar usai acara buka puasa bersama Magatti Travel di Four Points by Sheraton Makassar, Jalan Andi Djemma, Makassar, Jumat (6/3/2026) malam. Dalam rapat tersebut, Hasbi yang didampingi Sekretaris BPW KKLR Sulsel Asri Tadda menegaskan bahwa Halalbihalal Wija to Luwu tidak hanya dimaksudkan sebagai tradisi silaturahmi pasca-Ramadan, tetapi juga sebagai ruang memperkuat kebersamaan masyarakat Luwu Raya yang berada di berbagai wilayah Sulawesi Selatan. Menurutnya, momentum tersebut juga akan dimanfaatkan untuk memperkuat komitmen bersama dalam memperjuangkan pembentukan Provinsi Luwu Raya. “Halalbihalal nanti kita jadikan ajang silaturahmi sekaligus konsolidasi untuk memperkuat perjuangan pembentukan Provinsi Luwu Raya yang saat ini terus kita lakukan,” ujar Hasbi. Ia berharap seluruh elemen masyarakat Wija to Luwu dapat berpartisipasi aktif dalam kegiatan tersebut sehingga menjadi momentum kebersamaan yang memberikan energi baru bagi berbagai agenda sosial dan perjuangan kawasan Luwu Raya. Sementara itu, panitia masih mempertimbangkan sejumlah opsi lokasi pelaksanaan kegiatan. Penentuan tempat akan disesuaikan dengan perkiraan jumlah peserta yang akan hadir serta konsep acara yang akan digelar. Bendahara panitia, Subiati Hamzah, mengatakan pihaknya tengah menelaah beberapa alternatif lokasi sebelum diputuskan secara resmi dalam rapat teknis kepanitiaan. “Lokasi kegiatan masih akan kita pertimbangkan. Ada beberapa pilihan. Insya Allah nanti diputuskan dalam rapat teknis kepanitiaan,” ujarnya. Halalbihalal ini diproyeksikan akan dihadiri berbagai unsur masyarakat Wija to Luwu di Sulawesi Selatan, termasuk pemerintah daerah, tokoh masyarakat, pengurus organisasi paguyuban, serta kalangan diaspora Luwu Raya yang bermukim di Makassar dan sekitarnya. Melalui kegiatan ini, BPW KKLR Sulsel berharap semangat persaudaraan dan kebersamaan masyarakat Luwu Raya dapat terus terjaga dan semakin kuat, khususnya dalam perjuangan pembentukan Provinsi Luwu Raya. (*)

Internasional, Makassar, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

HMI Maktim Soroti Board of Peace, Agresi Militer AS–Israel terhadap Iran dan Reformasi Polri

ruminews.id, Makassar — HMI Cabang Makassar Timur akan menggelar unjuk rasa di kawasan, Jalan Perintis Kemerdekaan, pada Jumat (6/3/2026) pukul 15.30 WITA hingga selesai. Aksi tersebut akan diawali dengan titik kumpul di samping UNDIPA sebelum massa bergerak menuju titik aksi. Dalam rencana aksi tersebutmassa membawa sejumlah tuntutan yang ditujukan kepada pemerintah Indonesia, khususnya terkait sikap terhadap isu internasional dan reformasi institusi kepolisian. Salah satu tuntutan utama adalah mendesak pemerintah Indonesia untuk mundur dari Board of Peace. Massa aksi juga menuntut pemerintah Indonesia mengecam agresi militer yang dilakukan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran dengan alasan kemanusiaan. Selain itu, massa juga mendesak agar Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menggelar sidang untuk menjatuhkan sanksi terhadap Amerika Serikat dan Israel atas tindakan agresi militer yang dinilai berpotensi memperkeruh konflik global. Di sisi lain, massa aksi juga menyoroti perdebatan terkait keterlibatan Indonesia dalam BOP. HMI Maktim menilai kebijakan tersebut berpotensi menjadi pemborosan anggaran negara, terlebih ketika persoalan kemerdekaan Palestina dinilai masih belum terselesaikan. Tidak hanya itu, aksi ini juga membawa tuntutan terhadap institusi kepolisian. Massa meminta agar aparat yang terbukti melakukan tindakan represif terhadap masyarakat sipil segera dicopot dari jabatannya. Mereka juga mendesak adanya transparansi serta pengoptimalan kerja Komisi Percepatan Reformasi Polri agar proses pembenahan institusi kepolisian dapat berjalan lebih serius dan terbuka. Aksi ini rencananya dipimpin oleh Jenderal Lapangan dari Kabid PTKP HMI Maktim, dengan Koordinator Mimbar Adrian bersama Kabid PTKP Komisariat Sejajaran HMI Cabang Makassar Timur. Penyelenggara aksi juga menyampaikan permohonan maaf kepada para pengguna jalan yang melintas di sepanjang Jalan Perintis Kemerdekaan apabila kegiatan tersebut menyebabkan kemacetan lalu lintas. Mereka menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk penyampaian aspirasi secara damai dalam rangka menyuarakan kepentingan kemanusiaan dan keadilan.

Hukum & Kriminal, Makassar, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Uncategorized

HMI KOM STIEM BONGAYYA: “Ketidaksengajaan Bukan Alasan Untuk Lari Dari Tanggung Jawab”

ruminews.id, Makassar – Baru-baru ini, dua kasus dugaan pembunuhan oleh oknum kepolisian kembali mencuat dan mengundang perhatian publik. Insiden pertama terjadi di Tual, sementara kejadian kedua dilaporkan di Makassar. Dalam kedua peristiwa tersebut, para pelaku berdalih bahwa tindakan mereka merupakan “ketidaksengajaan.” Namun, banyak pihak menilai penggunaan alasan tersebut justru cenderung berupaya meringankan tanggung jawab para petugas yang terlibat. Dalam kasus di Tual, informasi yang beredar mengungkapkan bahwa petugas kepolisian melakukan tindakan di luar prosedur standar (SOP). Padahal, SOP telah ditetapkan untuk memastikan setiap tindakan dilakukan secara terukur dan profesional. Meski klaim “ketidaksengajaan” dikemukakan, publik masih menunggu penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan kebenarannya. Sementara itu, kasus di Makassar juga memicu keprihatinan masyarakat. Beredar rekaman CCTV yang menunjukkan bahwa petugas tidak berusaha mencegah insiden penembakan, melainkan justru tampak tetap memegang senjata tanpa ada usaha nyata untuk menghentikan situasi. Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar mengenai keseriusan petugas dalam menangani situasi di lapangan. Ketua PTKP HMI Komisariat STIEM Bongayya, melalui Wakil Sekretaris PTKP Zulfikar Ismawan Putra, dengan tegas mengkritik alasan “ketidaksengajaan” yang dilontarkan oleh para oknum kepolisian. Menurutnya, tindakan aparat seharusnya selalu berdasar pada pertimbangan matang serta mengikuti standar operasional yang berlaku. Zulfikar menegaskan bahwa “ketidaksengajaan” tidak bisa menjadi pembenaran mutlak. Ia mengungkapkan, “Substansi dari kata ‘ketidaksengajaan’ dapat digunakan jika hal tersebut terjadi karena spontanitas dan sepenuhnya di luar kendali. Namun, dalam video CCTV yang beredar, tampaknya petugas tidak menunjukkan upaya pencegahan yang serius.” Masyarakat luas lantas mempertanyakan, sejauh mana aparat telah mendapatkan pelatihan dan pembinaan agar kejadian serupa tidak berulang. Penggunaan senjata api merupakan kewenangan besar yang diemban oleh petugas, sehingga tanggung jawab moral dan hukum pun wajib dipikul. Kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian terancam luntur jika kesalahan semacam ini terus berulang. HMI Komisariat STIEM Bongayya juga mendesak institusi kepolisian untuk bertindak tegas dengan melakukan pemecatan atau memberikan sanksi yang setimpal, apabila terbukti bahwa anggota mereka terlibat dalam tindak pidana. Harapannya, dengan adanya penegakan hukum yang tegas, publik dapat kembali menaruh kepercayaan terhadap integritas dan profesionalitas kepolisian. Dalam kasus semacam ini, proses hukum yang transparan dan adil sangat diperlukan. HMI Komisariat STIEM Bongayya menyerukan agar masyarakat turut mengawal jalannya penyidikan oleh pihak berwenang. Mereka menegaskan, setiap bentuk pelanggaran hukum oleh aparat harus diproses sesuai ketentuan, tanpa ada alasan “ketidaksengajaan” yang akhirnya meniadakan tanggung jawab atas tindakan mereka.

Scroll to Top