Makassar

Makassar, Pemuda

Berbagi di Ramadan, KAHMI Makassar Salurkan Sembako untuk Anak Panti dan Warga Dhuafa

ruminews.id, MAKASSAR — Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam Kota Makassar (MD KAHMI Makassar) menggelar aksi sosial dengan menyalurkan paket sembako kepada anak-anak panti asuhan dan warga dhuafa sebagai bagian dari rangkaian kegiatan Amaliyah Ramadan 1447 Hijriah. Kegiatan berbagi tersebut dilaksanakan pada Sabtu (14/3/2026) dengan menyasar Panti Asuhan Mawaddah di Jalan Muh. Tahir serta masyarakat kurang mampu di Kampung Baru Antang, yang selama ini menjadi kampung binaan MD KAHMI Makassar. Dalam keterangannya, Sekretaris Umum MD KAHMI Makassar, Andi Sri Hastuti Sultan, mengatakan program berbagi ini merupakan wujud kepedulian sosial para alumni HMI terhadap masyarakat yang membutuhkan, khususnya di bulan suci Ramadan. “Berbagi sembako ini kami salurkan ke beberapa panti asuhan di wilayah Makassar, di antaranya Panti Asuhan Mawaddah di Jalan Muh. Tahir, serta ke kampung binaan MD KAHMI di Kampung Baru Antang,” ujar Andi Sri Hastuti Sultan usai kegiatan penyaluran bantuan. Ia menjelaskan, paket bantuan yang diberikan berisi berbagai kebutuhan pokok yang diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat selama menjalankan ibadah puasa. Paket sembako tersebut antara lain berisi beras, gula, minyak goreng, mi instan, snack, serta kebutuhan pokok lainnya. Menurutnya, kegiatan ini tidak hanya menyasar anak-anak panti asuhan, tetapi juga kelompok masyarakat yang membutuhkan seperti kaum dhuafa, pemulung, hingga tuna wisma. “Kami berharap kegiatan ini bisa menjadi saluran berkah bagi masyarakat yang membutuhkan, terutama pada momentum bulan puasa. Di antara penerima bantuan ada kaum dhuafa, anak-anak panti asuhan, pemulung, dan tuna wisma,” katanya. Andi Sri Hastuti Sultan menambahkan, kegiatan berbagi Ramadan telah menjadi program rutin yang dilaksanakan MD KAHMI Makassar setiap tahun. Dalam pelaksanaannya, seluruh pengurus terlibat melalui panitia pelaksana yang dibentuk khusus untuk mengoordinasikan kegiatan sosial selama Ramadan. Adapun bantuan yang disalurkan dalam kegiatan tersebut berasal dari donasi keluarga besar KAHMI Makassar. “Donasi berasal dari urunan keluarga besar MD KAHMI Kota Makassar,” jelasnya. Program penyaluran sembako ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Amaliyah Ramadan MD KAHMI Makassar, yang juga mencakup agenda sosial dan silaturahmi lainnya seperti program “KAHMI Berbagi”, kegiatan buka puasa dan tarwih bersama, serta rencana halalbihalal yang akan menghadirkan Menteri Agama RI setelah Hari Raya Idulfitri. Melalui rangkaian kegiatan tersebut, KAHMI Makassar berharap dapat terus menumbuhkan semangat kepedulian sosial sekaligus mempererat hubungan antara alumni HMI dan masyarakat luas di Kota Makassar. (*)

Makassar, Pemerintahan, Pemuda

Bawa-bawa Nama TNI Saat Dibubarkan Polisi, Aksi Sahur On The Road di Makassar Tuai Sorotan

ruminews.id, Makassar – Fenomena kegiatan sosial yang dilakukan oleh kelompok remaja di Kota Makassar belakangan ini menuai sorotan publik. Sejumlah kegiatan yang diklaim sebagai aksi sosial, seperti berbagi takjil hingga kegiatan Sahur On The Road (SOTR), justru dinilai meresahkan masyarakat karena dilakukan dengan cara konvoi layaknya geng motor di jalanan utama kota. Alih-alih berlangsung tertib, beberapa kelompok remaja kerap melakukan konvoi kendaraan secara ugal-ugalan, menggunakan knalpot bising, serta memadati ruas jalan. Kondisi ini membuat pengguna jalan lain merasa tidak aman, terutama pada malam hingga dini hari saat aktivitas masyarakat masih berlangsung. Peristiwa terbaru terjadi pada Sabtu dini hari, 14 Maret 2026, ketika aparat kepolisian dari Polrestabes Makassar melakukan patroli di sekitar Jalan A.P. Pettarani, salah satu ruas utama di Kota Makassar. Dalam patroli tersebut, petugas membubarkan sekelompok remaja yang tengah melakukan kegiatan Sahur On The Road. Namun pembubaran tersebut sempat memicu perdebatan di lokasi. Beberapa peserta SOTR disebut tidak terima dengan tindakan pembubaran oleh aparat kepolisian. Situasi sempat memanas setelah salah satu peserta membawa-bawa nama institusi Tentara Nasional Indonesia (TNI), yang kemudian memicu reaksi dari petugas dan menjadi perhatian warga sekitar yang menyaksikan kejadian tersebut. Aksi tersebut menjadi sorotan masyarakat karena dinilai mencederai semangat kegiatan sosial yang seharusnya membawa manfaat bagi masyarakat luas, bukan justru menimbulkan keresahan dan potensi gangguan keamanan di jalan raya. Menanggapi fenomena tersebut, Ketua Aliansi Mahasiswa Anti Mafia Hukum, Bung Cimeng, meminta aparat kepolisian untuk bertindak tegas terhadap setiap aktivitas yang mengganggu ketertiban umum, tanpa memandang latar belakang pelaku. “Jika kegiatan sosial dilakukan dengan cara yang membahayakan masyarakat, tentu itu tidak bisa ditoleransi. Kami meminta pihak kepolisian di Makassar untuk menindak tegas setiap tindakan konvoi ugal-ugalan yang meresahkan warga,” ujar Bung Cimeng dalam keterangannya. Ia juga menyoroti adanya pihak yang membawa-bawa nama institusi negara dalam insiden tersebut. Menurutnya, hal itu tidak boleh dibiarkan karena dapat mencoreng nama baik institusi. “Kami juga meminta instansi terkait untuk segera menindak tegas apabila benar ada oknum yang mengatasnamakan atau membawa nama institusi, khususnya Tentara Nasional Indonesia (TNI). Tidak boleh ada kesan bahwa seseorang kebal hukum hanya karena mengaku berasal dari institusi tertentu. Jika ada anggota yang bersikap arogan atau bergaya koboi di Kota Makassar, maka harus ditindak sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya. Bung Cimeng menambahkan bahwa fenomena ini harus menjadi perhatian serius semua pihak, baik pemerintah daerah, aparat keamanan, maupun masyarakat. Menurutnya, kegiatan sosial di bulan Ramadan seharusnya menjadi momentum untuk mempererat solidaritas dan kepedulian sosial, bukan justru menciptakan potensi konflik di ruang publik. Ia berharap aparat keamanan dapat meningkatkan patroli serta melakukan pembinaan kepada kelompok-kelompok remaja agar kegiatan sosial dapat dilakukan secara tertib dan tidak mengganggu ketertiban kota. “Makassar adalah kota besar yang harus dijaga kondusivitasnya. Kegiatan sosial tentu baik, tetapi harus dilakukan dengan cara yang benar dan tidak merugikan masyarakat,” tutupnya.

Makassar, Pemuda, Pendidikan, Teknologi

Tata Kelola Pertambangan Berkelanjutan: Jamaluddin Menimbang Masa Depan Lingkungan di Industri Tambang pada Pelatihan Konsultan LTMI HMI Maktim

ruminews.id, Makassar — Isu keberlanjutan lingkungan dalam industri pertambangan menjadi salah satu pembahasan utama dalam Pelatihan Profesi Konsultan yang digelar Lembaga Teknologi Mahasiswa Islam (LTMI) Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Makassar Timur. Kegiatan ini menghadirkan Jamaluddin, Kepala Bidang Mineral dan Batubara pada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sulawesi Selatan, sebagai narasumber. Dalam pemaparannya, Jamaluddin menyoroti pentingnya tata kelola pertambangan yang tidak hanya berorientasi pada produksi, tetapi juga memperhatikan keberlanjutan lingkungan. Menurutnya, industri tambang harus dikelola secara hati-hati agar pemanfaatan sumber daya alam tidak meninggalkan persoalan ekologis di masa depan. Ia menjelaskan bahwa sektor pertambangan memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian nasional dan daerah. Namun di sisi lain, aktivitas pertambangan juga membawa risiko terhadap lingkungan apabila tidak dikelola dengan prinsip yang benar. “Pertambangan tidak bisa hanya dilihat dari sisi ekonomi. Ada tanggung jawab lingkungan yang harus dijaga,” ujar Jamaluddin di hadapan peserta pelatihan. Ia menilai, keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan perlindungan lingkungan menjadi kunci dalam mewujudkan praktik pertambangan yang berkelanjutan. Tanpa pendekatan tersebut, kegiatan tambang berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan yang berdampak pada masyarakat sekitar. Dalam forum tersebut, Jamaluddin juga menyinggung pentingnya peran pemerintah dalam melakukan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan. Pengawasan yang konsisten diperlukan untuk memastikan seluruh kegiatan tambang berjalan sesuai regulasi yang berlaku. Selain pengawasan, penerapan teknologi juga dinilai dapat membantu meningkatkan transparansi dalam pengelolaan sektor pertambangan. Sistem pemantauan berbasis data dan teknologi digital memungkinkan proses pengawasan dilakukan secara lebih efektif. Jamaluddin juga mengajak mahasiswa untuk memahami industri pertambangan secara lebih luas, tidak hanya dari sisi teknis tetapi juga dari aspek kebijakan dan tanggung jawab lingkungan. Melalui kegiatan ini, peserta pelatihan diharapkan memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai tantangan tata kelola pertambangan. Diskusi tersebut juga menjadi ruang bagi mahasiswa untuk melihat bagaimana sektor pertambangan dapat dikelola secara lebih bertanggung jawab di masa depan.

Makassar, Pemuda, Pendidikan

Ketua Harian IKA FKM UNHAS Hadiri Kegiatan Amaliah Ramadhan 4 Departemen Kesehatan Lingkungan

ruminews.id – Makassar, 13 Maret 2026 – Departemen Kesehatan Lingkungan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Hasanuddin (FKM UNHAS) melaksanakan kegiatan sosial bertajuk Amaliah Ramadhan 4 berupa santunan dan buka puasa bersama anak yatim. Kegiatan ini diselenggarakan di Ruang K225 Prof. Dr. H. Nur Nasry Noor, MPH, FKM UNHAS sebagai bagian dari rangkaian program Ramadhan yang mengusung semangat kepedulian, kebersamaan, dan penguatan nilai-nilai sosial keagamaan. Dalam kegiatan tersebut, anak-anak yatim dari Panti Asuhan At-Taqwa turut diundang untuk bersama-sama merasakan kebahagiaan di bulan suci Ramadhan. Suasana kegiatan berlangsung hangat dan penuh kekhidmatan. Rangkaian acara diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an, kemudian dilanjutkan dengan sambutan Ketua Departemen Kesehatan Lingkungan, Dr. Erniwati Ibrahim, SKM., M.Kes. Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian Departemen Kesehatan Lingkungan kepada masyarakat, khususnya anak-anak yatim, serta menjadi momentum penting untuk menanamkan nilai kasih sayang, kepedulian, dan keberkahan Ramadhan dalam kehidupan bersama. Kegiatan ini juga dihadiri oleh unsur pimpinan fakultas, yaitu Wakil Dekan III FKM UNHAS Prof. Anwar, SKM., M.Sc., Ph.D., yang sekaligus memberikan sambutan dan membuka kegiatan secara resmi, serta Wakil Dekan I FKM UNHAS Dr. Wahiduddin, SKM., M.Kes. Dari unsur alumni, hadir Ketua Harian IKA FKM UNHAS, Dr. Arman, S.KM., M.Kes. Kehadiran pimpinan fakultas dan alumni tersebut menunjukkan dukungan penuh terhadap pelaksanaan kegiatan sosial dan keagamaan yang diselenggarakan oleh Departemen Kesehatan Lingkungan FKM UNHAS. Dalam sambutannya, Prof. Anwar menyampaikan apresiasi atas konsistensi Departemen Kesehatan Lingkungan dalam menyelenggarakan kegiatan sosial yang menyentuh langsung masyarakat. Kegiatan seperti ini dinilai bukan hanya mempererat silaturahmi di lingkungan akademik, tetapi juga menjadi bentuk pengabdian sosial yang sarat nilai kemanusiaan dan spiritual, terutama pada momentum Ramadhan. Kehadiran para pimpinan, alumni, dan sivitas akademika menjadikan kegiatan ini sebagai wadah penguatan hubungan antara kampus dan masyarakat. Ketua panitia, Basir, SKM., M.Sc., menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam menyukseskan kegiatan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa dukungan pimpinan fakultas, departemen, donatur, alumni, dan seluruh sivitas akademika sangat berarti bagi terlaksananya kegiatan ini dengan baik. Ia juga menyampaikan pesan motivasi kepada anak-anak yatim agar terus belajar dengan sungguh-sungguh, memiliki cita-cita yang tinggi, dan senantiasa yakin bahwa masa depan yang baik dapat diraih dengan usaha, doa, dan ketekunan. Sementara itu, perwakilan panti asuhan, Ibu Herlina, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas perhatian yang diberikan oleh FKM UNHAS kepada anak-anak panti. Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 25 anak yatim hadir dan mengikuti rangkaian acara dengan penuh kebahagiaan. Menurutnya, kegiatan seperti ini sangat bermakna karena tidak hanya memberikan santunan, tetapi juga menghadirkan rasa diperhatikan, disayangi, dan dihargai oleh lingkungan sekitar. Melalui kegiatan Amaliah Ramadhan 4, Departemen Kesehatan Lingkungan FKM UNHAS menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan program yang bernilai sosial, edukatif, dan spiritual. Kehadiran Ketua Harian IKA FKM UNHAS, Dr. Arman, S.KM., M.Kes., semakin memperkuat sinergi antara fakultas, departemen, alumni, dan masyarakat dalam menumbuhkan semangat kepedulian sosial, khususnya pada bulan suci Ramadhan.

Makassar, Nasional, Pemuda, Pendidikan

Prof APM Tutup Tradisi Ramadan Bersama Ratusan Alumni KAHMI Makassar

ruminews.id, MAKASSAR — Kegiatan buka puasa bersama Majelis Daerah (MD) Keluarga Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Kota Makassar tahun ini memiliki makna tersendiri. Selain menjadi ajang silaturahmi ratusan alumni dari berbagai angkatan, kegiatan tersebut juga menjadi momentum terakhir di periode kepemimpinan Ketua Umum MD KAHMI Makassar, Prof Andi Pangerang Moenta (APM). Acara yang digelar di Hotel Claro Makassar, Jalan AP Pettarani, Kamis (12/3/2026), dihadiri sekitar 500 alumni KAHMI dari berbagai generasi. Kegiatan ini dirangkaikan dengan salat tarawih berjamaah serta tausiah yang disampaikan oleh Prof Marzuki DEA dan Prof drg Muhammad Ruslim. Dalam kesempatan itu, Prof APM menyampaikan bahwa tradisi buka puasa bersama telah menjadi agenda rutin KAHMI Makassar setiap bulan Ramadan selama masa kepemimpinannya. Ia mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut terus berkembang sejak dirinya mulai memimpin organisasi alumni tersebut pada 2016. “Awalnya kegiatan ini dilaksanakan secara sederhana, dari rumah kemudian berpindah ke hotel-hotel kecil. Tahun ini menjadi puncaknya karena bisa dilaksanakan di hotel yang cukup besar di Makassar,” ujar Prof APM. Menurutnya, kegiatan tersebut tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga menjadi ruang untuk menjaga kebersamaan antaralumni yang berasal dari berbagai latar belakang profesi dan generasi. Prof APM juga mengungkapkan bahwa masa kepemimpinannya sebagai Ketua Umum MD KAHMI Makassar akan segera berakhir. Pada tahun depan, organisasi alumni tersebut dijadwalkan menggelar musyawarah daerah (Musda) untuk memilih kepengurusan baru. “Insyaallah tahun depan akan dilaksanakan musyawarah daerah untuk memilih kepengurusan yang baru yang akan melanjutkan kepemimpinan lima tahun ke depan,” katanya. Selama memimpin KAHMI Makassar, Prof APM juga mendorong penguatan kelembagaan organisasi, salah satunya melalui pembentukan sejumlah rayon di berbagai perguruan tinggi di Makassar seperti Universitas Hasanuddin, Universitas Negeri Makassar, Universitas Muslim Indonesia, dan Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar. Ia berharap kepengurusan berikutnya dapat melanjutkan tradisi kebersamaan yang telah terbangun sekaligus mengembangkan kegiatan organisasi agar semakin relevan dengan perkembangan zaman. “Harapan kami tentu tradisi ini tetap dipelihara oleh pengurus berikutnya. Mungkin ke depan bisa lebih baik lagi dengan menyesuaikan perkembangan zaman dan digitalisasi,” ujarnya. Prof APM juga mengapresiasi antusiasme para alumni yang hadir dalam kegiatan tersebut. Menurutnya, kehadiran ratusan alumni dari berbagai angkatan menunjukkan bahwa solidaritas di tubuh KAHMI Makassar tetap terjaga dengan baik. “Kehadiran angkatan lama maupun angkatan muda menunjukkan bahwa kebersamaan di KAHMI Makassar masih sangat kuat,” katanya. Ia berharap momentum kebersamaan tersebut dapat terus dipertahankan sehingga KAHMI Makassar tetap eksis dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat di masa mendatang. Turut hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Umum MD KAHMI Makassar Andi Sri Hastuti Sultan beserta jajaran Ketua, Sekretaris dan Bendahara MD KAHMI Makassar. Hadir pula sejumlah anggota Dewan Penasehat KAHMI Makassar seperti Prof Idrus Paturusi, Dr dr Basir Palu, Prof Bahaking Rama dan masih banyak lagi yang lain. (*)

Hukum & Kriminal, Makassar, Nasional, Opini, Pemerintah Kota Makassar, Pemerintahan, Pemuda

Ketika Jalanan Kota Makassar Berubah Menjadi Arena Aksi Tanpa Kendali

ruminews.id – Kota Makassar dalam beberapa waktu terakhir menghadapi fenomena sosial yang semakin meresahkan masyarakat. Jalanan yang seharusnya menjadi ruang publik yang aman bagi seluruh pengguna justru kerap berubah menjadi arena aksi yang tidak terkendali oleh sebagian anak-anak hingga remaja. Fenomena ini terlihat dalam berbagai aktivitas, mulai dari kegiatan sosial di bulan Ramadan seperti Berbagi Takjil, Sahur On The Road (SOTR), konvoi pengantar jenazah, hingga permainan senjata mainan jeli atau yang dikenal dengan “tembak omega”. Pada dasarnya, kegiatan berbagi takjil maupun berbagi santap sahur merupakan bentuk solidaritas sosial yang patut diapresiasi. Semangat berbagi ini mencerminkan nilai kepedulian dan kebersamaan yang menjadi bagian dari budaya masyarakat. Namun sayangnya, praktik di lapangan sering kali jauh dari esensi kegiatan tersebut. Rombongan remaja yang melakukan Bagi Takjil, Ngabuburit dan SOTR justru kerap melakukan konvoi ugal-ugalan di jalan, mengendarai sepeda motor secara berkelompok dengan menguasai jalan, bahkan terkadang melawan arus dan mengabaikan keselamatan pengguna jalan lainnya. Tidak hanya kelompok bermotor yang kerap membuat kemacetan dan keresahan di jalan beberapa waktu lalu di platform media sosial sempat viral rombongan bermobil membuat kemacetan di Toll Makassar dengan Agenda Sahur On The Road Alih-alih menjadi kegiatan sosial yang menebar kebaikan, aktivitas ini justru menimbulkan ketakutan dan keresahan bagi warga. Fenomena serupa juga terlihat pada konvoi pengantar jenazah yang belakangan kerap viral di media sosial. Tradisi mengantar jenazah tentu merupakan bentuk penghormatan terakhir kepada orang yang telah wafat. Namun dalam praktiknya, sebagian rombongan pengantar jenazah justru melakukan aksi yang berlebihan di jalan raya. Pengendara motor berkonvoi secara agresif, menyalakan knalpot brong yang bising, bahkan menutup akses jalan bagi pengguna lain. Tidak jarang pula aksi tersebut berujung pada kecelakaan yang memakan korban. Padahal, tidak ada urgensi yang mengharuskan rombongan tersebut memprioritaskan jalur jalan secara sepihak hingga mengorbankan keselamatan publil. Bahkan Aksi tersebut kerap melakukan agresif berupa pengerusakan kendaraan hingga mengeroyok pengguna jalan lain demi di prioritaskan. Di sisi lain, fenomena baru yang juga menimbulkan keresahan adalah permainan senjata mainan jeli atau “tembak omega”. Permainan ini awalnya terlihat sebagai hiburan biasa di kalangan anak-anak dan remaja. Namun dalam praktiknya, permainan tersebut sering dilakukan di ruang publik yang tidak semestinya, bahkan di tengah jalan raya yang padat kendaraan. Anak-anak berlarian kejar-kejaran sambil menembakkan peluru jeli kepada teman-temannya tanpa memperhatikan kondisi sekitar. Akibatnya, lalu lintas menjadi terganggu dan potensi kecelakaan meningkat. Beberapa kasus bahkan dilaporkan menyebabkan korban karena tembakan mengenai mata atau pengendara yang sedang melintas. Situasi ini tidak bisa lagi dipandang sekadar sebagai kenakalan remaja biasa. Jika terus dibiarkan tanpa pengendalian yang serius, fenomena-fenomena tersebut berpotensi berkembang menjadi ancaman nyata bagi kondusifitas Kota Makassar. Jalan raya yang seharusnya menjadi ruang aman bagi masyarakat bisa berubah menjadi ruang konflik dan ketidaknyamanan publik. Ketika aksi konvoi ugal-ugalan, perilaku anarkis, hingga permainan berbahaya di jalan semakin dianggap lumrah, maka secara perlahan budaya ketertiban akan terkikis dan rasa aman masyarakat akan menurun. Kondisi seperti ini tentu tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena dapat merusak wajah kota serta menciptakan lingkungan sosial yang tidak sehat bagi generasi muda. Fenomena-fenomena ini menunjukkan adanya masalah yang lebih mendasar, yaitu lemahnya pengawasan sosial dan minimnya kesadaran keselamatan di kalangan generasi muda. Jalan raya bukanlah ruang bebas yang dapat digunakan tanpa aturan. Jalan adalah ruang publik yang memiliki regulasi demi menjaga keselamatan bersama. Ketika aktivitas sosial, tradisi, maupun permainan dilakukan tanpa memperhatikan aturan tersebut, maka yang terjadi bukan lagi kebersamaan, melainkan potensi bahaya bagi masyarakat luas. Dalam situasi ini, peran berbagai pihak menjadi sangat penting. Orang tua harus lebih aktif mengawasi aktivitas anak-anaknya, terutama di malam hari atau saat mereka mengikuti kegiatan berkelompok di luar rumah. Sekolah dan lingkungan pendidikan juga perlu memberikan edukasi tentang etika berlalu lintas serta tanggung jawab sosial dalam menggunakan ruang publik. Di sisi lain, pemerintah daerah juga tidak boleh abai terhadap fenomena ini. Pemerintah Kota melalui Pemerintah Kota Makassar perlu mengambil langkah preventif melalui kebijakan yang jelas serta program edukasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda. Misalnya dengan memperbanyak ruang aktivitas positif bagi anak dan remaja, memperkuat pengawasan di titik-titik rawan, serta melakukan kampanye keselamatan berlalu lintas secara masif. Selain itu, aparat penegak hukum juga memiliki peran penting dalam menjaga ketertiban di jalan raya. Polrestabes Makassar diharapkan dapat meningkatkan patroli, khususnya pada malam hari selama bulan Ramadan maupun pada waktu-waktu tertentu yang rawan terjadinya konvoi ugal-ugalan. Penegakan hukum terhadap penggunaan knalpot brong, aksi konvoi liar, hingga aktivitas yang membahayakan keselamatan pengguna jalan harus dilakukan secara tegas dan konsisten agar menimbulkan efek jera. Langkah tegas ini bukan semata-mata untuk membatasi kebebasan anak-anak dan remaja, tetapi justru untuk melindungi mereka serta masyarakat luas dari potensi bahaya di jalan raya. Tanpa pengawasan dan penegakan aturan yang jelas, fenomena-fenomena seperti ini berpotensi semakin meluas dan sulit dikendalikan. Kota Makassar adalah kota besar yang terus berkembang dengan mobilitas masyarakat yang tinggi. Ketertiban di jalan raya menjadi kebutuhan utama agar aktivitas masyarakat dapat berjalan dengan aman dan nyaman. Semangat berbagi, tradisi sosial, maupun permainan anak-anak tentu tidak perlu dilarang. Namun semuanya harus dilakukan dengan cara yang bijak dan tidak merugikan orang lain. Jika fenomena ini terus dibiarkan tanpa pengendalian, maka jalanan kota akan semakin kehilangan fungsinya sebagai ruang aman bagi masyarakat. Sudah saatnya semua pihak masyarakat, keluarga, pemerintah, hingga aparat penegak hukum bersama-sama menjaga ketertiban ruang publik. Dengan demikian, nilai-nilai kebersamaan, solidaritas, dan tradisi sosial tetap dapat terjaga tanpa harus mengorbankan keselamatan dan kenyamanan warga kota.

Hukum & Kriminal, Makassar, Nasional, Pemuda

Aliansi Anti Mafia Hukum Mendukung Penuh pernyataan anggota Komisi III DPR RI, Andi Amar Ma’ruf Adalah Merupakan Kebenaran.

ruminews.id, Makassar – Ketua Aliansi Anti Mafia Hukum Mengatakan bahwa ,pernyataan Andi Amar Ma’ruf justru mencerminkan realitas yang terjadi di lapangan dan harus dijadikan peringatan serius bagi semua pihak. Menurut Bung Cimeng, berbagai insiden yang melibatkan geng motor dan penggunaan pistol jeli sudah melewati batas kewajaran. Beberapa kejadian bahkan menimbulkan korban, termasuk seorang pemuda yang harus dilarikan ke rumah sakit setelah terkena tembakan di bagian mata. Aksi saling tembak di jalanan juga sempat mengganggu lalu lintas dan ketertiban umum. “Ini bukan sekadar kenakalan remaja, Jika dibiarkan situasi ini bisa berkembang menjadi ancaman serius bagi Kondusifitas Kota Makassar,” tegasnya. Bung Cimeng juga menyinggung berbagai kasus yang belakangan mencuat di lingkungan Daerah Sulawesi Selatan, mulai dari dugaan peredaran rokok ilegal, kosmetik ilegal, hingga peredaran narkoba dan tranksasi narkoba melibatkan aparat. Bahwa Pernyataan tersebut dari Anggota DPR RI, Andi Amar Ma’ruf , Bung Cimeng menganggap tidak bertujuan untuk menyudutkan institusi Kepolisian, melainkan bentuk Kepedulian terhadap Kenyamanan dan Keamanan Masyarakat Kota Makassar. Tegas Ketua Aliansi Anti Mafia Hukum Kota Makassar

Makassar, Pemuda, Uncategorized

Perayaan Dies Natalis ke-73 GMKI Cabang Makassar Dibuka, Dirangkaikan Launching Buku Intuisi Iman

ruminews.id, Makassar– Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Makassar resmi membuka rangkaian Perayaan Dies Natalis ke-73 yang dilaksanakan di Student Center GMKI Cabang Makassar. Perayaan ini menjadi momentum refleksi perjalanan organisasi serta penguatan peran kader dalam merespons berbagai dinamika sosial yang dihadapi masyarakat saat ini. Pembukaan kegiatan tersebut dirangkaikan dengan launching buku karya Sekretaris Cabang GMKI Makassar, Henry Andreas Bria, yang berjudul Intuisi Iman. Peluncuran buku ini menjadi bagian penting dalam perayaan Dies Natalis sebagai upaya mendorong kembali tradisi literasi, refleksi iman, dan dialektika pemikiran di dalam gerakan mahasiswa. Buku Intuisi Iman merefleksikan pergulatan pemikiran tentang iman yang tidak hanya dimaknai sebagai pengalaman spiritual pribadi, tetapi juga sebagai kekuatan moral dan intelektual dalam membaca realitas sosial serta menjawab berbagai persoalan kemanusiaan dan kebangsaan. Rangkaian Perayaan Dies Natalis ke-73 GMKI Cabang Makassar akan berlangsung selama delapan hari, dengan berbagai kegiatan yang melibatkan kader dan masyarakat. Sejumlah agenda yang disiapkan antara lain perlombaan olahraga, seni, kegiatan kerohanian, serta pameran kewirausahaan kader yang menjadi ruang ekspresi kreativitas sekaligus pengembangan potensi anggota. Berbagai kegiatan tersebut tidak hanya menjadi ajang perayaan, tetapi juga ruang konsolidasi kader untuk memperkuat solidaritas organisasi serta meneguhkan kembali peran GMKI sebagai gerakan mahasiswa yang kritis dan intelektual. Seluruh rangkaian kegiatan Dies Natalis ini akan mencapai puncaknya pada tanggal 20, yang direncanakan menjadi momentum refleksi bersama atas perjalanan panjang GMKI Cabang Makassar dalam membangun kader yang berlandaskan nilai Iman, Ilmu, dan Pengabdian, serta tetap relevan dalam menjawab tantangan zaman.

Makassar, Nasional, Pemuda, Pendidikan, Teknologi

Universitas Pepabri Makassar Gelar Seminar Nasional Bahas Keamanan Finansial di Era Digital

ruminews.id, Makassar – Universitas Pepabri Makassar melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) menggelar Seminar Nasional dan Buka Puasa Bersama dengan tema “Keamanan Finansial di Era Digital: Sinergi Cyber Security, Pemahaman IRET (Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme, dan Terorisme), Hukum, dan Perbankan dalam Mendukung Pembangunan Nasional”. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 12 Maret 2026 di Gedung Graha Pena, Makassar. Seminar tersebut menghadirkan sejumlah narasumber berbagai latar belakang profesi, mulai dari aparat penegak hukum, akademisi, hingga praktisi perbankan, yang memberikan perspektif mengenai pentingnya keamanan finansial dan kewaspadaan terhadap ancaman di ruang digital yang di pandu oleh moderator Maya Indriani Yakob SE.,MM Koordinator Penghubung Komisi Yudisial Wilayah Sulawesi Selatan, Azwar Mahis, S.H., M.H., dalam pemaparannya menekankan pentingnya kesadaran hukum masyarakat di tengah perkembangan teknologi digital yang semakin pesat. Menurutnya, kemajuan teknologi memang memberikan kemudahan dalam berbagai layanan keuangan, namun di sisi lain juga membuka peluang terjadinya berbagai bentuk pelanggaran hukum, seperti penipuan digital, penyalahgunaan data pribadi, hingga kejahatan siber lainnya. Ia menyampaikan bahwa masyarakat perlu meningkatkan literasi hukum agar mampu memahami hak dan kewajiban dalam menggunakan layanan digital, sekaligus mengetahui langkah-langkah hukum yang dapat ditempuh ketika menghadapi persoalan di ruang digital. Sementara itu, Mayjen TNI (Purn.) H. Andi Muhammad Bau Sawa Mappewuk, S.H., M.H., Ketua Pembina Yayasan Pendidikan Dharmawirawan Pepabri Sulawesi Selatan, menyoroti pentingnya penguatan nilai-nilai kebangsaan dan pendidikan karakter sebagai upaya pencegahan terhadap penyebaran intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme (IRET). Menurutnya, perkembangan teknologi digital sering dimanfaatkan oleh kelompok tertentu untuk menyebarkan ideologi radikal kepada masyarakat, terutama generasi muda. Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa dunia pendidikan memiliki peran penting dalam membangun kesadaran kebangsaan dan memperkuat nilai-nilai persatuan di tengah keberagaman. Dari sisi keamanan nasional, AKP Gaguk Hery Wibowo, S.E., M.Si, selaku Ketua Tim Pencegahan Detasemen Khusus 88 Anti Teror, menjelaskan bahwa ancaman radikalisme saat ini tidak hanya terjadi secara langsung di masyarakat, tetapi juga melalui ruang digital. Ia mengungkapkan bahwa kelompok radikal dan jaringan terorisme kini semakin memanfaatkan teknologi digital untuk menyebarkan propaganda, melakukan rekrutmen anggota, hingga menggalang pendanaan secara terselubung. Karena itu, masyarakat diharapkan lebih waspada terhadap berbagai informasi yang beredar di media sosial dan platform digital. Sementara itu, praktisi perbankan dari BCA Kantor Wilayah IV Makassar, Marthin Luther, menjelaskan bahwa sektor perbankan terus memperkuat sistem keamanan digital untuk melindungi transaksi keuangan nasabah. Menurutnya, perkembangan teknologi digital menuntut lembaga perbankan untuk terus meningkatkan sistem keamanan, mulai dari perlindungan data, sistem verifikasi transaksi, hingga edukasi kepada nasabah terkait praktik transaksi digital yang aman. Ia menambahkan bahwa keamanan finansial di era digital membutuhkan kerja sama antara lembaga keuangan dan masyarakat sebagai pengguna layanan. Ketua LPPM Universitas Pepabri Makassar, Satria Mandala, S.T., M.Sp., menyampaikan bahwa seminar nasional ini merupakan bagian dari kontribusi perguruan tinggi dalam memberikan edukasi dan meningkatkan literasi masyarakat mengenai keamanan digital dan finansial. Ia menegaskan bahwa perguruan tinggi memiliki tanggung jawab untuk tidak hanya menghasilkan penelitian, tetapi juga menyebarluaskan pengetahuan kepada masyarakat melalui kegiatan ilmiah seperti seminar, diskusi publik, dan pengabdian kepada masyarakat. “Melalui kegiatan ini, kami ingin mendorong sinergi antara akademisi, aparat keamanan, sektor perbankan, dan masyarakat dalam menciptakan ekosistem digital yang aman, sekaligus mendukung pembangunan nasional,” ujarnya. Sementara itu, Sekretaris sekaligus Bendahara LPPM Universitas Pepabri Makassar, Isra Miarni, S.M., M.Tr.Ap., menyampaikan bahwa seminar ini menjadi ruang penting bagi pertukaran gagasan antara akademisi, praktisi, dan masyarakat dalam menghadapi berbagai tantangan di era digital. Menurutnya, isu keamanan finansial, literasi digital, serta pencegahan penyebaran paham radikal merupakan persoalan yang sangat relevan dengan kondisi masyarakat saat ini. “Perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam membangun kesadaran publik melalui forum ilmiah seperti seminar nasional ini. Diharapkan kegiatan ini dapat memberikan wawasan yang lebih luas kepada masyarakat mengenai pentingnya keamanan digital dan kewaspadaan terhadap berbagai ancaman di era teknologi,” ungkapnya. Seminar nasional ini diikuti oleh akademisi, mahasiswa, praktisi, serta masyarakat umum yang antusias mengikuti diskusi dan sesi tanya jawab dengan para narasumber. Melalui kegiatan ini, Universitas Pepabri Makassar berharap dapat memperkuat kesadaran kolektif masyarakat mengenai pentingnya keamanan finansial dan literasi digital, serta mendorong kolaborasi lintas sektor dalam menjaga stabilitas sosial dan ekonomi di era transformasi digital.

Hukum & Kriminal, Makassar, Nasional, Pemuda, Politik

DPP KNPI Diminta Buktikan Legalitas, Kuasa Hukum KNPI Sulsel Tegaskan Kebijakan Tanpa Mandat Berpotensi Cacat Hukum.

ruminews.id, MAKASSAR – Bahwa Polemik mengenai legalitas kepemimpinan di tubuh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) semakin memanas dan menjadi tanda tanya besar. Persoalan ini mencuat setelah munculnya sejumlah kebijakan organisasi yang dikeluarkan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KNPI yang dipimpin oleh Ryano Panjaitan, meskipun masa periodesasi kepengurusannya dinilai telah berakhir. Ketua Majelis Pemuda Indonesia (MPI) KNPI Sulawesi Selatan, Imran Eka Saputra, menegaskan bahwa berdasarkan ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KNPI, masa jabatan kepengurusan DPP KNPI secara de jure telah berakhir pada Juli 2025. Dengan berakhirnya masa jabatan tersebut, maka secara hukum organisasi setiap kewenangan untuk mengambil keputusan strategis otomatis juga berakhir. “Bahwa Pelantikan DPD KNPI Sulawesi Selatan yang dilakukan oleh pihak yang mengatasnamakan DPP KNPI merupakan tindakan yang secara nyata menabrak konstitusi organisasi. Ketika masa jabatan telah berakhir, maka kewenangan organisatoris juga tidak lagi melekat,” Bahwa dalam prinsip tata kelola organisasi modern, setiap tindakan organisasi harus didasarkan pada legitimasi kepengurusan yang sah dan masih berlaku. Tanpa adanya mandat organisasi yang valid, maka setiap kebijakan yang dikeluarkan berpotensi tidak memiliki kekuatan mengikat secara organisatoris. Secara hukum organisasi, tindakan semacam itu dapat dikategorikan sebagai tindakan ultra vires, yakni tindakan yang dilakukan oleh pengurus organisasi di luar kewenangan yang dimilikinya. Lebih lanjut, dalam perspektif hukum nasional, keberadaan organisasi kemasyarakatan juga tunduk pada ketentuan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 16 Tahun 2017, yang secara tegas mengatur bahwa setiap aktivitas organisasi harus dijalankan oleh kepengurusan yang sah sesuai dengan anggaran dasar organisasi. Dalam kondisi seperti saat ini, MPI KNPI Sulawesi Selatan juga menilai kepengurusan DPP KNPI berada dalam posisi status quo, yaitu keadaan di mana tidak terdapat kepemimpinan yang memiliki legitimasi penuh untuk mengambil keputusan strategis organisasi hingga diselenggarakannya Kongres KNPI sebagai forum pengambilan keputusan tertinggi organisasi. Menanggapi situasi tersebut, Tim Kuasa Hukum DPD KNPI Sulawesi Selatan yang diwakili oleh Ardiansyah Arsyad menegaskan bahwa pihaknya menantang secara terbuka DPP KNPI untuk memperlihatkan dokumen resmi yang menjadi dasar legal standing kepengurusannya. Menurut Tim Kuasa Hukum, dalam praktik hukum organisasi, legitimasi kepengurusan tidak dapat dibangun hanya melalui klaim sepihak, tetapi harus dibuktikan melalui dokumen resmi berupa Surat Keputusan (SK) Kepengurusan yang sah dan masih berlaku. “Bahwa Setiap pihak yang mengklaim sebagai pengurus aktif organisasi wajib mampu menunjukkan dasar legalitasnya. Tanpa adanya SK kepengurusan yang sah dan masih berlaku, maka setiap tindakan yang mengatasnamakan organisasi berpotensi tidak memiliki dasar kewenangan yang sah,” tegas Ardiansyah Arsyad. Bahwa apabila pihak yang mengatasnamakan DPP KNPI tidak mampu memperlihatkan dokumen legitimasi yang sah, maka setiap kebijakan organisasi yang dikeluarkan setelah berakhirnya masa jabatan berpotensi cacat hukum secara organisatoris maupun administratif. Bahkan dalam perspektif hukum perdata, tindakan menjalankan kewenangan tanpa dasar legitimasi yang sah dapat dikualifikasikan sebagai perbuatan melawan hukum (onrechtmatige daad) sebagaimana diatur dalam Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, apabila terbukti menimbulkan kerugian terhadap organisasi atau pihak lain. “Oleh karena itu, apabila pihak yang mengatasnamakan DPP KNPI tidak mampu memberikan klarifikasi secara terbuka mengenai dasar legal standing kepengurusannya, maka kami akan mempertimbangkan langkah hukum yang diperlukan untuk melindungi legitimasi organisasi,” lanjutnya. Bahwa Tim Kuasa Hukum menegaskan langkah hukum yang dimaksud dapat ditempuh melalui jalur perdata, pidana, maupun mekanisme hukum lainnya, apabila ditemukan adanya tindakan yang berpotensi merugikan organisasi serta menimbulkan kekacauan dalam tata kelola organisasi KNPI. Meski demikian, sebagai bentuk penghormatan terhadap asas itikad baik dan prinsip kehati-hatian dalam hukum, Tim Kuasa Hukum terlebih dahulu akan menyampaikan somasi atau peringatan hukum kepada pihak terkait sebelum mengambil langkah hukum lebih lanjut. Tim Kuasa Hukum juga mengimbau seluruh elemen pemuda agar tetap menjaga stabilitas dan kondusivitas organisasi serta mengedepankan penyelesaian konflik secara konstitusional sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga KNPI. “KNPI adalah rumah besar organisasi kepemudaan nasional. Oleh karena itu, marwah, legitimasi, dan integritas kelembagaannya harus dijaga bersama agar tidak terjebak dalam konflik berkepanjangan yang justru merugikan gerakan kepemudaan,” tutup Ardiansyah Arsyad.

Scroll to Top