Gowa

Gowa, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Kepemimpinan Daerah dan Signifikansi Keberpihakan Kebijakan: Efektivitas Realisasi Program Sosial Husniah Talenrang

ruminews.id – Kepemimpinan daerah kerap dinilai dari seberapa cepat dan masif pembangunan terlihat secara kasat mata. Padahal, dalam praktik pemerintahan modern, ukuran keberhasilan tidak berhenti pada proyek fisik atau popularitas figur, melainkan pada arah kebijakan, kualitas tata kelola, serta dampaknya terhadap kehidupan sosial masyarakat. Dalam konteks inilah kepemimpinan Husnia Talenrang (HT) sebagai Bupati Gowa patut dibaca secara lebih jernih dan analitik. Sejumlah program strategis yang dijalankan Pemerintah Kabupaten Gowa di bawah komando perempuan visioner yang akrab disapa HT itu, menunjukkan orientasi pada penguatan layanan publik dan penanganan masalah sosial secara langsung. Program LACAK (Layanan Cepat Atasi Kemiskinan), misalnya, menjadi variabel positif karena mencoba memutus pola birokrasi berlapis dalam penanganan kemiskinan dengan pendekatan responsif dan lintas sektor. Alih-alih menunggu laporan administratif berjenjang, program ini menempatkan negara lebih dekat dengan warga yang membutuhkan intervensi cepat dan tepat. Selain LACAK, penguatan layanan dasar di bidang pendidikan dan kesehatan juga mencerminkan upaya membangun kebijakan yang berorientasi jangka panjang. Program-program yang menekankan akses, pencegahan, dan keberlanjutan menunjukkan kesadaran bahwa pembangunan daerah tidak cukup diukur dari pertumbuhan ekonomi semata, tetapi dari peningkatan kualitas hidup masyarakat secara merata. Meski demikian, tantangan klasik tetap mengemuka: konsistensi implementasi dan akurasi data agar kebijakan tidak bias sasaran hingga menghadirkan spekulasi serta polemik yang menggiring wacana publik yang menimbulkan stigma politik di tengah masyarakat. Isu pendidikan misalnya, yang juga menjadi medan ujian penting bagi kepemimpinan daerah, terutama ketika kebijakan yang diambil memicu polemik di ruang publik. Salah satu yang sempat mengemuka di Kabupaten Gowa adalah pencabutan beberapa program beasiswa S3 yang kemudian menjadi perbincangan luas. Polemik ini, jika dibaca secara dangkal, mudah ditafsirkan sebagai kemunduran komitmen terhadap pengembangan sumber daya manusia. Namun dalam perspektif kebijakan publik, langkah tersebut justru dapat dipahami sebagai bagian dari proses evaluasi program agar lebih efisien, berkeadilan, dan tepat sasaran. Evaluasi terhadap program beasiswa merupakan praktik lazim dalam tata kelola pemerintahan modern, terutama ketika dihadapkan pada keterbatasan fiskal dan kebutuhan mendesak di sektor lain yang lebih luas dampaknya. Penajaman kriteria penerima, penyesuaian skema pendanaan, hingga penghentian sementara program tertentu bukan serta-merta mencerminkan pelemahan sektor pendidikan, melainkan upaya memastikan bahwa anggaran publik benar-benar menjangkau kebutuhan strategis daerah dan kelompok yang paling membutuhkan—dan Husnia mengambil langkah tersebut sebagai bagian dari upaya efektivitas program. Dalam konteks ini, kebijakan tersebut seharusnya dibaca sebagai koreksi administratif dan fiskal, bukan penarikan komitmen negara terhadap pendidikan. Tentu saja, evaluasi kebijakan semacam ini tetap mensyaratkan komunikasi publik yang transparan dan argumentatif agar tidak melahirkan kecurigaan atau rasa ketidakadilan di tengah masyarakat. Di sinilah tantangan kepemimpinan Husnia Talenrang diuji: bagaimana keputusan yang secara teknokratis rasional dapat diterjemahkan secara politik dan sosial agar dipahami sebagai bagian dari penataan kebijakan, bukan pengabaian hak. Jika disertai mekanisme evaluasi yang terbuka dan perumusan ulang kebijakan pendidikan yang lebih inklusif, polemik beasiswa tersebut justru dapat menjadi momentum pembenahan sistem dukungan pendidikan yang lebih berkelanjutan dan berdampak luas, serta langkah progresif yang diambil oleh pemerintahan daerah kab. Gowa di bawah kepemimpinan HT. Kepemimpinan Husnia juga menarik dibaca dari perspektif representasi politik. Sebagai salah satu pemimpin perempuan di tingkat daerah, kehadirannya memiliki arti penting dalam lanskap politik lokal yang selama ini didominasi figur maskulin. Namun, kepemimpinan perempuan tidak seharusnya direduksi menjadi simbol semata. Relevansinya justru terletak padakepekaan kebijakan terhadap ketimpangan sosial, termasuk isu kemiskinan struktural, akses layanan publik, dan perlindungan kelompok rentan—wilayah kebijakan yang sering kali terpinggirkan dalam logika pembangunan arus utama. Gaya kepemimpinan yang komunikatif dan relatif terbuka terhadap aspirasi masyarakat menjadi modal politik yang signifikan. Keterbukaan ini berpotensi memperkuat akuntabilitas dan kepercayaan publik, terutama ketika diterjemahkan dalam mekanisme kebijakan yang jelas dan terukur. Namun, keterbukaan tanpa penguatan institusi berisiko berhenti sebagai gestur politik. Karena itu, program-program strategis seperti LACAK perlu terus dievaluasi secara transparan agar benar-benar berfungsi sebagai instrumen kebijakan, bukan sekadar inovasi administratif. Dalam konteks pembangunan daerah, keseimbangan antara pembangunan infrastruktur dan kebijakan sosial tetap menjadi ujian utama. Infrastruktur memang penting sebagai prasyarat pertumbuhan, tetapi tanpa keberpihakan sosial yang jelas, ia berpotensi memperlebar ketimpangan. Di sinilah kepemimpinan daerah diuji: sejauh mana program-program strategis benar-benar menyasar kebutuhan warga di lapisan bawah, bukan hanya memenuhi target kinerja birokrasi. Pada akhirnya, Husnia Talenrang menunjukkan model kepemimpinan yang dapat dibaca sebagai upaya mendorong pemerintahan daerah yang lebih adaptif, responsif, dan berorientasi pelayanan. Dukungan terhadap arah kebijakan ini tentu relevan, namun harus selalu disertai sikap kritis. Sebab, pemerintahan yang sehat bukanlah pemerintahan yang bebas dari kritik, melainkan yang mampu menjadikan kritik sebagai bagian dari proses perbaikan berkelanjutan. Di situlah makna kepemimpinan daerah dan arti penting kehadiran pemimpin perempuan menjadi signifikan, bukan sebagai simbol politik semata, tetapi sebagai praktik kebijakan yang terus diuji oleh realitas sosial. Tentu, tidak ada kepemimpinan yang sepenuhnya tanpa kekurangan. Kritik tetap perlu, pengawasan publik harus terus hidup. Namun secara objektif, program kerja dan gaya kepemimpinan Husnia Talenrang menunjukkan ikhtiar serius untuk membawa Kabupaten Gowa ke arah pemerintahan yang lebih terbuka, melayani, dan relevan dengan kebutuhan zaman. Dalam lanskap politik lokal yang kerap terjebak pada simbol dan seremoni, pendekatan kerja seperti ini patut diapresiasi dan didorong untuk terus berkembang.

Gowa, Hukum, Kriminal, Makassar, Pemuda, Takalar

SAPMA PP Gowa Kecam Dugaan Premanisme Dalam Aksi Damai di SPBU Kalampa Takalar, Siap Gelar Aksi Lebih Besar di Pertamina Makassar

ruminews.id – Takalar, 14 Februari 2026 – Aksi damai yang dilaksanakan oleh Satuan Siswa, Pelajar, dan Mahasiswa (SAPMA) Pemuda Pancasila Kabupaten Gowa di SPBU Kalampa, Kabupaten Takalar, pada Sabtu (14/02/2026), diwarnai dugaan tindakan premanisme oleh sejumlah oknum yang diduga sengaja dihadirkan untuk menghalangi dan membubarkan massa aksi. SAPMA PP Gowa menilai tindakan tersebut sebagai bentuk nyata upaya pembungkaman terhadap hak konstitusional warga Negara dalam menyampaikan pendapat di muka umum, sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Ketua SAPMA PP Gowa, Sigit, dalam keterangannya menegaskan bahwa pihaknya sangat menyayangkan adanya dugaan pengerahan oknum berpakaian preman yang diduga bertindak secara intimidatif terhadap massa aksi. “Kami sangat menyayangkan dan mengecam keras dugaan tindakan premanisme yang dilakukan oleh oknum bayaran yang berpakaian preman untuk membubarkan aksi damai kami. Ini adalah bentuk intimidasi dan upaya pembungkaman terhadap gerakan moral mahasiswa dan pemuda yang memperjuangkan keadilan dan kepentingan masyarakat,” tegas Ketua SAPMA PP Gowa. Ia menambahkan bahwa aksi yang dilaksanakan di SPBU Kalampa tersebut merupakan aksi pra-kondisi, sebagai peringatan awal atas dugaan pelanggaran dan pembiaran dalam penyaluran BBM subsidi yang selama ini merugikan masyarakat kecil. SAPMA PP Gowa menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mundur menghadapi segala bentuk tekanan, intimidasi, maupun upaya pembungkaman oleh pihak manapun. Sementara itu, Jenderal Lapangan, Bung Taufik, menegaskan bahwa tindakan yang terjadi di lapangan justru semakin memperkuat komitmen gerakan untuk terus mengawal persoalan ini hingga tuntas. “Kami tidak akan mundur selangkah pun. Justru dugaan tindakan premanisme ini semakin membuktikan bahwa ada sesuatu yang berusaha ditutup-tutupi. Kami akan terus melawan segala bentuk ketidakadilan dan praktik yang merugikan masyarakat,” tegas Bung Taufik. Senada dengan itu, Koordinator Mimbar, Muh. Haidir, menyampaikan bahwa gerakan ini merupakan bagian dari tanggung jawab moral pemuda dalam mengawal hak rakyat. “Ini adalah perjuangan untuk kepentingan masyarakat luas. Kami tidak bergerak untuk kepentingan pribadi, tetapi untuk memastikan bahwa BBM subsidi benar-benar diperuntukkan bagi yang berhak. Jika ada pihak yang mencoba menghalangi, maka itu adalah bentuk perlawanan terhadap kepentingan rakyat,” ujar Muh. Haidir. SAPMA PP Gowa juga menegaskan bahwa aksi hari ini hanyalah langkah awal. Dalam waktu dekat, SAPMA PP Gowa akan menggelar aksi lanjutan dengan jumlah massa yang lebih besar, dengan titik aksi di SPBU Kalampa Kabupaten Takalar dan Kantor PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, sebagai bentuk eskalasi perjuangan dan tekanan terhadap pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab. SAPMA PP Gowa menuntut: 1. Dilakukannya evaluasi dan investigasi menyeluruh terhadap SPBU Kalampa Kabupaten Takalar. 2. Dihentikannya segala bentuk praktik yang bertentangan dengan regulasi penyaluran BBM subsidi. 3. Aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap oknum-oknum yang diduga melakukan intimidasi dan premanisme. 4. PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi bertanggung jawab melakukan pengawasan ketat terhadap seluruh SPBU di wilayahnya. 5. Cabut Ijin SPBU Kalampa SAPMA PP Gowa menegaskan komitmennya untuk terus mengawal persoalan ini hingga tuntas, dan memastikan tidak ada lagi praktik-praktik yang merugikan masyarakat serta mencederai keadilan sosial. Hidup Mahasiswa! Hidup Rakyat Indonesia! Sekali Layar Terkembang Surut Kita Berpantang

Gowa, Kesehatan, Nasional, Pemerintahan, Pemuda

Gerakan Rakyat Indonesia Sehat (GARIS) Penonaktifan BPJS PBI/KIS Mendadak di Gowa Mengancam Hak Dasar Masyarakat

ruminews.id – Gowa, 13 Februari 2026 – Gerakan Rakyat Indonesia Sehat (GARIS) menyoroti serius penonaktifan secara tiba-tiba kepesertaan BPJS PBI/KIS yang dialami sejumlah masyarakat di Kabupaten Gowa. Kondisi ini telah menimbulkan keresahan luas, khususnya bagi warga miskin dan rentan yang selama ini bergantung sepenuhnya pada program tersebut untuk memperoleh layanan kesehatan. Penonaktifan yang terjadi tanpa sosialisasi yang jelas dan tanpa pemberitahuan yang layak mencerminkan bahwa sistem jaminan sosial masih dijalankan dengan pendekatan administratif semata, tanpa mempertimbangkan dampak kemanusiaan yang ditimbulkan. Akibatnya, masyarakat yang sebelumnya terlindungi kini dihadapkan pada ketidakpastian dan ketakutan ketika harus mengakses layanan kesehatan. Jenderal Lapangan GARIS, Ainun Najib, menegaskan bahwa situasi ini tidak boleh dianggap sebagai persoalan teknis biasa, karena menyangkut hak dasar masyarakat. “Kami melihat adanya kegagalan dalam memastikan perlindungan yang berkelanjutan bagi masyarakat kecil. BPJS PBI/KIS bukan sekadar program, melainkan jaminan hidup bagi rakyat yang tidak mampu. Ketika statusnya bisa dinonaktifkan secara tiba-tiba tanpa kejelasan, maka yang muncul adalah ketidakpastian dan penderitaan nyata di tengah masyarakat,” tegas Ainun Najib. Ia juga menambahkan bahwa pemerintah tidak boleh menjadikan pembaruan data sebagai alasan yang mengabaikan realitas sosial di lapangan. “Negara tidak boleh hanya hadir dalam bentuk sistem, tetapi harus hadir dalam bentuk perlindungan nyata. Jangan sampai masyarakat dipaksa menghadapi risiko sakit sendirian hanya karena persoalan administratif yang tidak transparan. Ini bukan hanya soal data, ini soal tanggung jawab dan keberpihakan,” lanjutnya. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilaksanakan hari ini Jumat Pukul 14.00 di Ruang Rapat AKD DPRD Gowa, GARIS menegaskan perlunya langkah konkret dan terukur. Jika tidak ada kejelasan yang pasti terkait status penonaktifan BPJS PBI/KIS masyarakat, maka GARIS mendesak agar segera dibentuk TIM khusus untuk melakukan kroscek dan penelusuran data secara langsung melalui operator SIKS-NG di tingkat desa dan kabupaten. Penelusuran tersebut harus dilakukan secara menyeluruh dengan memastikan alur data secara transparan, mulai dari proses input dan verifikasi di tingkat desa, kemudian ditelusuri ke Dinas Sosial Kabupaten, diteruskan ke Kementerian Sosial, hingga ke Badan Pusat Statistik (BPS) Pusat sebagai bagian dari sistem pendataan nasional. Proses ini harus dipantau secara aktif hingga ada kejelasan status, termasuk memastikan bahwa masyarakat yang diusulkan kembali melalui mekanisme usulan tambahan dari desa benar-benar diproses dan tidak terhenti di tingkat administrasi tertentu. Ainun Najib menegaskan bahwa langkah ini penting untuk memastikan tidak ada masyarakat yang kehilangan haknya hanya karena ketidakjelasan sistem. “Kami tidak ingin masyarakat menjadi korban dari sistem yang tidak transparan. Jika memang ada proses verifikasi, maka harus dibuka secara jelas dan dikawal sampai tuntas. Negara tidak boleh membiarkan rakyatnya kehilangan jaminan kesehatan tanpa kepastian. Kami akan terus mengawal proses ini sampai masyarakat mendapatkan kembali haknya secara utuh,” tegasnya. GARIS menilai bahwa kondisi ini harus menjadi perhatian serius seluruh pemangku kebijakan, baik di tingkat daerah maupun pusat, agar segera dilakukan evaluasi menyeluruh, transparansi data, serta langkah konkret untuk memastikan masyarakat yang berhak tetap memperoleh jaminan kesehatan. GARIS menegaskan bahwa kesehatan adalah hak dasar warga Negara, dan setiap kebijakan yang berdampak pada akses kesehatan masyarakat harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, keterbukaan, dan keberpihakan kepada rakyat.

Gowa, Pemerintahan, Pemuda

Sapma PP Gowa Desak Pencopotan Kadis Duckcapil dan Kadis DPMPTSP, Sorot Dugaan Kelalaian Sistem Pelayanan MPP

ruminews.id – GOWA, 6 Februari 2026 – Satuan Siswa, Pelajar dan Mahasiswa (SAPMA) Pemuda Pancasila Kabupaten Gowa melontarkan kritik keras terhadap dugaan buruknya tata kelola pelayanan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Gowa, menyusul meninggalnya seorang warga lanjut usia usai mengurus dokumen kependudukan. SAPMA menilai peristiwa tersebut bukan sekadar musibah, melainkan dugaan adanya kelalaian sistemik dalam pelayanan publik yang seharusnya mengutamakan keselamatan dan kenyamanan warga, khususnya kelompok rentan seperti lansia dan penyandang disabilitas. Ketua SAPMA PP Gowa, Sigit Sigit, menegaskan bahwa tragedi ini menjadi indikator kuat perlunya evaluasi menyeluruh, bahkan pencopotan pimpinan OPD terkait apabila terbukti gagal menjalankan tanggung jawabnya. “Kami menduga ada kegagalan sistem pelayanan yang tidak adaptif terhadap kondisi warga lansia. Jika standar pelayanan publik dijalankan secara maksimal dan pengawasan berjalan baik, seharusnya kejadian seperti ini bisa dicegah,” tegas Sigit. Ia juga menyoroti klaim layanan online yang dinilai belum sepenuhnya efektif di lapangan. “Jika layanan daring benar-benar berjalan optimal, mengapa masih ada lansia yang harus datang dan menghabiskan waktu lama di lokasi pelayanan?” tambahnya. Wakil Ketua SAPMA PP Gowa, Ainun, secara khusus menekankan perlunya pembenahan teknis pelayanan di MPP. “Perlu ada pemisahan pelayanan di lantai 1 antara lansia dan disabilitas dengan masyarakat usia muda yang masih kuat secara fisik. Ini bukan sekadar prioritas antrean, tetapi bentuk penghormatan terhadap hak kelompok rentan,” ujar Ainun. Selain itu, Kordinator Lapangan Jamal Dg Pasuntik, menduga kurangnya sosialisasi kepada masyarakat bahwa pelayanan administrasi kependudukan bagi lansia dan penyandang disabilitas seharusnya dapat dilakukan melalui mekanisme jemput bola atau pelayanan ke rumah. “Kami menduga sosialisasi terkait layanan khusus bagi lansia dan disabilitas sangat minim. Banyak masyarakat tidak mengetahui bahwa ada mekanisme pelayanan yang bisa dilakukan tanpa harus datang langsung. Ini menunjukkan adanya kelemahan dalam penyebaran informasi publik,” tegas Jamal. Jenderal Lapangan, Bung Taufik, menyatakan bahwa pihaknya menduga terjadi pembiaran terhadap pola pelayanan yang lambat dan tidak responsif. “Kami menduga ada kelalaian dalam manajemen dan pengawasan di MPP. Ketika pelayanan publik tidak responsif terhadap kondisi fisik warga, maka itu bukan sekadar persoalan administrasi, tetapi persoalan kemanusiaan,” ujarnya. Sementara itu, Koordinator Mimbar, Muh Haidir, menegaskan bahwa aksi yang dilakukan merupakan bentuk peringatan keras agar tidak ada lagi korban akibat dugaan buruknya tata kelola pelayanan. “Kami tidak ingin ada korban berikutnya. Pemerintah harus bertanggung jawab dan melakukan pembenahan menyeluruh,” ujar Muh Haidir. TUNTUTAN TEGAS SAPMA PP GOWA: 1. Mendesak Bupati Gowa untuk mencopot Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Gowa yang diduga gagal menjamin pelayanan adminduk yang cepat, aman, dan ramah lansia. 2. Mendesak Bupati Gowa untuk mencopot Kepala DPMPTSP Kabupaten Gowa yang diduga lalai dalam pengelolaan dan pengawasan Mall Pelayanan Publik. 3. Melakukan audit total terhadap sistem pelayanan MPP Gowa, termasuk SOP pelayanan bagi lansia dan disabilitas. 4. Memastikan adanya pemisahan dan prioritas pelayanan khusus di lantai 1 bagi lansia dan penyandang disabilitas. 5. Melakukan sosialisasi masif kepada masyarakat terkait layanan jemput bola atau pelayanan ke rumah bagi lansia dan disabilitas. Bagi SAPMA, pelayanan publik bukan sekadar prosedur administratif, melainkan tanggung jawab moral dan hukum pemerintah terhadap keselamatan warganya. “Pelayanan publik yang tidak responsif terhadap kelompok rentan berpotensi menjadi bentuk kelalaian serius. Pemerintah tidak boleh abai,” tutup Sigit.

Gowa, Politik

Gelar Konsolidasi Internal, DPD Gerakan Rakyat Gowa Satukan Langkah Ormas dan Partai

ruminews.id, GOWA — Dewan Pengurus Daerah (DPD) Gerakan Rakyat (GR) Kabupaten Gowa menggelar Konsolidasi Internal pada Minggu malam (1/2/2026) di Sekretariat Bersama Gerakan Rakyat Gowa, Jalan Manggarupi Raya, Bonto-Bontoa, Sungguminasa. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Kerja Nasional I (Rakernas I) Gerakan Rakyat yang digelar Januari lalu, sekaligus menjadi forum penguatan struktur dan penyamaan arah gerakan Ormas dan Partai Gerakan Rakyat di Kabupaten Gowa. Puluhan pengurus struktural Gerakan Rakyat dari tingkat DPD hingga DPC hadir dalam konsolidasi tersebut. Acara ini secara khusus menghadirkan Ketua DPW Gerakan Rakyat Sulawesi Selatan, Asri Tadda, yang juga menjabat sebagai Ketua DPW Partai Gerakan Rakyat Sulsel. Ketua DPD Gerakan Rakyat Kabupaten Gowa, A. Karim Alwie, dalam sambutannya menegaskan bahwa konsolidasi internal ini penting untuk memastikan Gerakan Rakyat baik sebagai organisasi kemasyarakatan maupun partai politik—berjalan searah dengan tujuan dan target organisasi secara nasional. “Kami menggelar konsolidasi internal pasca Rakernas I Gerakan Rakyat untuk memastikan GR di Gowa dapat tumbuh dan berkembang dengan baik sesuai harapan dan garis perjuangan organisasi,” ujar Karim Alwie, yang juga Ketua Partai Gerakan Rakyat Kabupaten Gowa. Ia menekankan pentingnya sinergi seluruh elemen pengurus Ormas dan Partai Gerakan Rakyat untuk membangun kekuatan struktural hingga ke tingkat paling bawah. “Target kita adalah hadir di seluruh desa dan kelurahan di Gowa. Semua ini kita siapkan sebagai bagian dari ikhtiar besar memenangkan Anies Baswedan pada Pilpres mendatang,” kata Karim Alwie, disambut tepuk tangan dan yel-yel semangat peserta konsolidasi. Sementara itu, Ketua DPW Gerakan Rakyat Sulsel, Asri Tadda, dalam arahannya menegaskan bahwa fondasi utama perjuangan Gerakan Rakyat adalah kesamaan visi dan tujuan politik. “Saya ingin menegaskan, kita yang berkumpul di tempat ini memiliki satu keinginan yang sama, yakni melihat Bapak Anies Baswedan menjadi Presiden demi perbaikan bangsa ini,” kata Asri, yang langsung disambut teriakan ‘setuju’ dari peserta. Menurut Asri, membesarkan Gerakan Rakyat merupakan salah satu jalan strategis untuk menopang perjuangan tersebut. Ia menjelaskan bahwa saat ini Partai Gerakan Rakyat tengah diproses pendaftarannya sebagai badan hukum partai politik di Kementerian Hukum, sementara Ormas Gerakan Rakyat telah resmi berdiri sejak awal 2025. “Kita sedang menyiapkan alat perjuangan politik yang sah dan terstruktur. Namun sebagai Ormas, Gerakan Rakyat sudah lebih dulu eksis dan menjadi ruang konsolidasi rakyat,” jelas Jubir Tim Pemenangan Daerah (TPD) AMIN Sulsel pada Pilpres 2024 itu. Asri juga mengajak seluruh relawan Anies Baswedan dan pejuang perubahan di Sulawesi Selatan untuk menyatukan langkah dalam Gerakan Rakyat sebagai rumah besar perjuangan. “Salah satu kelemahan kita pada Pilpres lalu adalah belum adanya kendaraan politik yang jelas. Meski begitu, Sulsel mampu menyumbang sekitar dua juta suara sah. Dengan hadirnya Gerakan Rakyat hari ini, peluang perjuangan kita ke depan tentu jauh lebih besar,” ujarnya. Ia menambahkan, Ormas Gerakan Rakyat juga menjadi wadah strategis bagi pendukung Anies dari kalangan ASN, TNI, Polri, serta insan BUMN dan BUMD yang secara aturan dilarang terlibat dalam politik praktis. “Gerakan Rakyat ini milik rakyat. Kita tidak digerakkan oleh oligarki mana pun. Donatur kita adalah rakyat, dan yang akan memenangkan Anies sebagai Presiden, insya Allah, adalah rakyat Indonesia,” pungkas Asri. Acara kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi mendalam dan ditutup dengan pembacaan doa yang dipimpin Dewan Pembina DPD Gerakan Rakyat Kabupaten Gowa, Dr Syam’un. Sejumlah pengurus DPW Gerakan Rakyat Sulsel turut hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Wakil Ketua POK Fuad Kesuma Fikar, Bendahara Irma Effendy, Wasekbid POK Rinaldi, serta Wasekbid Humas dan Media Digital Rury Asri P. Hadir pula Ketua DPW Muda Bergerak (MB) Sulawesi Selatan Muh. Alief, Ketua DPD MB Kabupaten Gowa, Dewan Pembina DPD GR Gowa Dr. Syam’un, Sekretaris DPD GR Gowa Gazali, serta jajaran pengurus lainnya. (*)

Bone, Gowa, Hukum, Kriminal, Pemuda

DPK KEPMI Bone Latenriruwa Kecam Polres Gowa, Desak Pengusutan Kasus Pencurian Motor Kader

ruminews.id – Gowa, 15 Januari 2026 – Kader DPK Latenriruwa mengalami insiden pencurian motor. Peristiwa ini menunjukkan ketidakbecusan Polres Gowa dalam menjalankan fungsi pengawasan dan pengamanan sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian. Tidak berselang lama, pada 20 Januari 2026, kader kami kembali menjadi korban pencurian motor. Hal ini mencerminkan lemahnya intensitas aparat penegak hukum dalam menanggulangi maraknya kasus curanmor di Kabupaten Gowa. Selain pencurian motor, masyarakat juga diresahkan oleh maraknya aksi pembusuran dan bentrokan. Kondisi ini semakin menegaskan ketidakmampuan Polres Gowa menjaga keamanan dan ketertiban. Ultimatum PTKP DPK Latenriruwa Sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab moral, PTKP DPK Latenriruwa mengambil langkah konkret: Menyampaikan ultimatum kepada Polres Gowa agar segera mengusut dan menangkap pelaku pencurian motor yang melibatkan kader kami. Menegaskan bahwa ultimatum ini bukan sekadar peringatan, melainkan bentuk perlawanan moral atas kegagalan sistemik dalam menjaga keamanan masyarakat. Memberikan tenggang waktu 3 × 24 jam kepada Polres Gowa untuk menindaklanjuti laporan korban. Apabila tidak ada itikad baik dari pihak Polres Gowa, maka DPK Latenriruwa akan melakukan langkah strategis berupa aksi demonstrasi dan menyuarakan ketidakbecusan aparat dalam menjaga kondusifitas wilayah Kabupaten Gowa. Kami tidak akan diam melihat kader kami menjadi korban. Jika aparat tidak segera bertindak, masyarakat lain pun berpotensi menjadi korban berikutnya akibat kendornya sistem keamanan di Kabupaten Gowa. Ultimatum ini kami sampaikan demi terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami menolak hukum yang tajam ke bawah namun tumpul ke atas. Jangan sampai masyarakat dipaksa menerima kenyataan pahit bahwa keamanan hanya menjadi slogan tanpa implementasi nyata di lapangan. Tegas: PTKP DPK KEPMI BONE Latenriruwa

Gowa, Makassar, Opini, Pemuda, Pendidikan

Ketika Rektorat Melanggar UU : DEMA/BEM Dijadikan Boneka, Demokrasi Kampus Dibunuh

ruminews.id – Makassar sejak lama dikenal sebagai rahim perlawanan. Kota ini melahirkan generasi muda yang berani melawan ketidakadilan, termasuk dari kampus-kampus negeri. Namun hari ini, semangat itu terancam direduksi oleh praktik birokratis yang justru mencederai demokrasi kampus. Pemilihan Mahasiswa (Pemilma), yang seharusnya menjadi ruang kedaulatan mahasiswa untuk memilih pemimpinnya secara bebas dan jujur, kini di sejumlah kampus berubah menjadi sekadar formalitas administratif. Pemimpin mahasiswa yang terpilih bukan lagi representasi kehendak mahasiswa, melainkan figur yang “aman” dan direstui birokrasi. Presiden Mahasiswa seolah diposisikan bukan sebagai penyambung lidah mahasiswa, tetapi sebagai ajudan rektorat. Masalah utamanya terletak pada intervensi birokrasi kampus melalui aturan administratif yang tiba-tiba diubah atau ditafsirkan sepihak. akibatnya, hanya mahasiswa yang dianggap patuh dan tidak kritis yang diberi ruang untuk maju sebagai calon. Sementara mahasiswa yang bersikap kritis justru dicap sebagai ancaman stabilitas atau pembuat kekacauan. Jika demikian, maka suara Ketua DEMA Fakultas, Sekretaris, Bendahara Umum, dan ribuan mahasiswa yang diwakilinya dalam kotak suara menjadi tidak berarti. Ini bukan demokrasi, melainkan praktik pemasangan boneka kekuasaan. Secara hukum, praktik ini jelas keliru dan melanggar Undang-Undang. UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi secara tegas menjamin kebebasan mahasiswa untuk berorganisasi. Pasal 77 ayat (1) menyatakan bahwa mahasiswa dapat membentuk organisasi kemahasiswaan. Lebih lanjut, Pasal 77 ayat (3) menegaskan bahwa organisasi kemahasiswaan berfungsi untuk mengembangkan kepemimpinan, penalaran, dan sikap kritis mahasiswa. Sementara itu, Pasal 78 menegaskan bahwa penyelenggaraan organisasi kemahasiswaan dilaksanakan oleh mahasiswa, bukan dikendalikan oleh birokrasi kampus. Artinya, rektorat tidak memiliki kewenangan untuk menentukan siapa yang boleh atau tidak boleh menjadi pemimpin mahasiswa atas dasar kenyamanan kekuasaan. Tugas pimpinan kampus adalah menjamin proses pendidikan berjalan baik, bukan mengintervensi pilihan politik mahasiswa. Ketika birokrasi kampus melampaui batas ini, maka yang terjadi bukan pembinaan, melainkan pembungkaman. Bagi masyarakat Makassar, persoalan ini bukan sekadar teknis organisasi, tetapi menyangkut siri’ (harga diri). Kampus seharusnya menjadi ruang pembentukan manusia merdeka, bukan pabrik mahasiswa penakut yang hanya pandai tunduk pada atasan. Jika DEMA/BEM hanya berani bersuara setelah mendapat izin birokrasi, maka itu adalah penghinaan terhadap martabat intelektual dan pengkhianatan terhadap nilai keilmuan. Mahasiswa tidak membutuhkan pemimpin hasil lobi-lobi di ruang pimpinan. Mahasiswa membutuhkan pemimpin yang lahir dari kepercayaan tulus teman-temannya sendiri, yang berani berbeda, berani mengkritik, dan berani berdiri di sisi kebenaran meski tidak nyaman bagi penguasa kampus. Praktik ini harus segera dihentikan. Kampus harus dikembalikan sebagai ruang bebas berpikir dan berbicara, bukan kantor birokrasi antikritik. Kami menuntut agar hak mahasiswa untuk memilih pemimpinnya secara jujur dan independen dikembalikan sepenuhnya. Tidak boleh ada lagi aturan tersembunyi yang merusak kedaulatan mahasiswa. Perlu diingat, jabatan pimpinan kampus ada batas waktunya. Namun catatan sejarah tentang siapa yang merusak demokrasi kampus akan dikenang selamanya sebagai noda hitam, tidak sedikit mahasiswa yang dipatahkan mimpi dan pikiran nya akan keterlibatan birokrasi kampus dalam politisasi ormawa. Hari ini kami melawan, dan akan terus di jalan kebenaran. Mari kita jaga api perjuangan di Makassar. Jangan biarkan demokrasi kampus mati di tangan kekuasaan yang takut dikritik.

Daerah, Gowa, Makassar

Peresmian Kantor bersama Sun Squad Institute ( SSI )di Makassar 12 Januari 2026

ruminews.id -Sebuah lembaga riset, kajian dan relawan publik bernama Sun Squad Institute meresmikan Kantor Bersama pada Senin (12/1) di Makassar. Lembaga ini bertujuan mendorong pengembangan riset berbasis data serta memperkuat partisipasi masyarakat dalam isu-isu sosial politik dan kebijakan – kebijakan publik. Berdirinya Sun Squad Intitute, ditandai dengan peresmian Kantor bersama dan dialog awal tahun yang dikemas dalam acara NGOPI ( Ngobrol Pintar ), menghadirkan pembicara sebagai Role Model kepemimpinan Ibu Husniah Talenrang ( Bupati Gowa ) dan Bapak Bupati Maros. Dalam diskusi tersebut menghadirkan panelis Prof. Zakir Sabara, Harmansyah ( ketua karang taruna Sulsel), dan perwakilan Polrestabes Kota Makassar, mengangkat tema diskusi ” Peran Pemerintah dalam pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Muhammad Ahlus sebagai Ketua Panita, mengatakan bahwa lembaga ini hadir sebagai bentuk pertanggung jawaban sosial anak muda SulSel untuk turut serta berpartisipasi Aktif mengambil bagian dalam mendorong perubahan – perubahan sosial khususnya Sulawesi Selatan dan Indonesia. Diharapkan pemuda sebagai generasi hadir bersama – sama mendorong daerah dan bangsa kita agar lebih produktif, baik itu hadir sebagai mitra kritis maupun hadir sebagai solusi nyata disendi – sendi kehidupan masyarakat. Ujarnya. SSI secara umum lahir dari dasar akan kebutuhan parsitipatif melihat kondisi negara yang berdampak keseluruh daerah sehingga membutuhkan gerak bersama – sama dengan berbagai elemen masyarakat atau mengembalikan tradisi gotong royong. Kenapa ibu Husniah Talendrang menjadi role model SSI karna melihat program mengentaskan kemiskinan ekstrim di kabupaten gowa sebagai wujud gotong royong terhadap keluarga, tetangga untuk sama – sama saling memperhatikan. Langkah kongrit telah ditunjukkan dengan membentuk semacam orang tua asuh ( OTA ) dan melibatkan semua unsur untuk saling menjaga dengan membentuk Satuan LACAK sebagai Garda. Oleh karna itu SSI sebagai lembaga melihat ini sebagai hal yang harus di dorong tidak hanya di kabupaten Gowa tetapi dikembangkan di daerah lainnya khususnya Sulawesi Selatan dan Indonesia secara Umum. ” Lembaga ini hadir atas kebutuhan riset independen dan mudah diakses oleh masyarakat luas serta gerakan relawan yang terorganisasi dan berkelanjutan. Menjembatani dunia akademik dengan masyarakat yang hasil riset tidak hanya berhenti di laporan, tetapi dapat dimanfaatkan untuk aksi nyata melalui program salah satunya Relawan Rakyat. ” Ujar Hendra Ningrat ( Direktur Strategis SSI ). SUN SQUAD INSTITUTE berfokus pada sejumlah bidang, antara lain riset kebijakan publik, pendidikan, lingkungan, kesehatan dan pemberdayaan masyarakat. Selain itu, lembaga ini juga membuka ruang bagi relawan dari berbagai latar belakang, seperti mahasiswa, peneliti muda, dan profesional, untuk terlibat langsung dalam kegiatan sosial. Menurut Hendra, relawan tidak hanya turun ke lapangan, tetapi juga dibekali pemahaman riset agar setiap kegiatan memiliki dasar ilmiah yang kuat,” jelasnya. Acara Ngobrol Pintar ( Ngopi ) Awal Tahun ini dihadiri oleh akademisi, perwakilan organisasi masyarakat sipil, serta mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi. Ke depan, Sun Squad menargetkan pembentukan Relawan di 24 kabupaten / Kota di Sulawesi Selatan. Bekerja sama dengan pemerintah, kampus, dan Aktivis untuk memperluas dampak programnya. Diharapkan riset dan Gerakan Relawan Rakyat dapat saling melengkapi dalam mendorong pembangunan yang partisipatif dan berkelanjutan.

Bone, Daerah, Gowa, Hukum, Luwu Timur, Luwu Utara, Nasional, Palopo, Pemerintahan, Politik, Prov Sulawesi Selatan

Setelah Luwu Raya dan Bone, Wacana Pemekaran Kabupaten Gowa Tenggara Mengemuka

ruminews.id, GOWA — Setelah tuntutan pembentukan Provinsi Luwu Raya terus bergelora dan wacana Kabupaten Bone Selatan serta Provinsi Bone Raya kian menguat, isu pemekaran daerah kini merambah Kabupaten Gowa. Ketimpangan pembangunan antara wilayah dataran tinggi dan dataran rendah di wilayah ini menjadi pemicu utama menguatnya aspirasi pemekaran di daerah penyangga Kota Makassar tersebut. Anggota DPRD Kabupaten Gowa, Yusuf Harun, menilai ketidakmerataan pembangunan, khususnya di sektor infrastruktur, telah menimbulkan rasa ketidakadilan di tengah masyarakat dataran tinggi. Kondisi itu, kata dia, tidak bisa lagi dipandang sebagai persoalan teknis semata, melainkan telah berkembang menjadi persoalan politik daerah. “Kesenjangan pembangunan antara dataran tinggi dan dataran rendah ini nyata. Infrastruktur tidak maksimal, padahal jumlah penduduk dan potensi pertaniannya luar biasa. Kalau ini terus dibiarkan, masyarakat yang paling dirugikan,” ujar Yusuf Harun saat diwawancarai, Sabtu (10/1). Menurut Yusuf, luas wilayah Kabupaten Gowa membuat rentang kendali pemerintahan menjadi tidak efektif. Akibatnya, pembangunan di kawasan dataran tinggi kerap tertinggal dibanding wilayah dataran rendah. Keluhan masyarakat, lanjutnya, telah berulang kali muncul di ruang publik, bahkan dalam bentuk aksi simbolik sebagai protes atas buruknya kondisi infrastruktur. “Keluhan itu sudah banyak beredar. Jalan rusak, akses terputus, sampai ada jalan yang ditanami pohon pisang. Ini sinyal kuat bahwa pembangunan tidak berjalan adil,” katanya. Dalam konteks tersebut, Yusuf menyebut pemekaran wilayah dataran tinggi—baik dengan skema Gowa Raya maupun Gowa Tenggara—layak dipertimbangkan sebagai salah satu jalan keluar. Ia menegaskan, pemekaran bukan tujuan akhir, melainkan instrumen untuk memastikan daerah mampu mengurus dan membangun dirinya sendiri secara lebih efektif. “Kalau ada jalan agar dataran tinggi bisa mengurus dirinya sendiri, kenapa tidak? Memang tidak semua daerah pemekaran berhasil, tapi mempertahankan kondisi timpang juga bukan pilihan yang bijak,” ujarnya. Yusuf juga menyoroti besarnya potensi ekonomi dataran tinggi Gowa yang belum tergarap maksimal, mulai dari sektor pertanian hingga sumber daya alam. Ia menyebut, temuan tambang emas di kawasan tersebut—meski belum dikelola optimal—berpotensi menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD) jika pemerintah daerah hadir secara lebih serius. Menguatnya wacana pemekaran di Gowa mempertegas bahwa isu pemekaran pasca-moratorium kembali menemukan momentumnya di Sulawesi Selatan. Seperti halnya Luwu Raya dan Bone, aspirasi ini berangkat dari persoalan yang relatif serupa: ketimpangan pembangunan, jauhnya rentang kendali pemerintahan, serta tuntutan keadilan wilayah. Yusuf menilai, selama problem struktural tersebut tidak dijawab melalui kebijakan yang adil dan berpihak, aspirasi pemekaran akan terus menguat dan menjelma menjadi tekanan politik yang lebih besar. “Pemekaran memang harus melalui kajian mendalam. Tapi untuk kondisi kesenjangan pembangunan yang terjadi hari ini, itu bisa menjadi salah satu solusi bagi masyarakat dataran tinggi,” pungkas politisi PPP ini. (*)

Daerah, Gowa, Opini, Pemuda, Pendidikan, Politik

Politik jatah preman

Ruminews.id – Dewasa ini, memahami preman tidaklah sesederhana memahami preman sewaktu kecil, yang berpenampilan urak-urakan, hidup tak terurus, dan kerjanya hanya memalak serta merugikan pihak lain. Bukan itu. Preman adalah kolega yang berpihak pada dominasi, kuat, memiliki basis massa, dan mampu bertahan di kehidupan yang serba perburuan. Kekuatan itu menjadi benteng pertahanannya. Dalam kegilaan dunia, atau hyper realitas dalam konteks politis, preman menjadi perangkat basis massa di luar jalur politik yang jarang dijangkau secara awam. Mereka acapkali terlibat dalam pertempuran krusial, memanfaatkan power massa, ikut serta dalam perundingan, berpartisipasi dalam pengawalan pemilu, dan memiliki wadah tersendiri dalam menentukan regulasi politik. Di permukaan, mereka kurang eksis, bekerja di balik layar, bertemu dengan elit tanpa terekspos, menjadi pemain belakang yang tidak ribut namun menentukan nasib politik. Mereka rela dicap buruk di luar, asal jatah tidak tertukar, itu sudah cukup baginya. Preman bukanlah sekadar fashion atau penampilan menakutkan, melainkan basis massa dalam menentukan regulasi politik. Karena itu, preman juga punya jatah. Menurut teori kekuasaan oleh Michel Foucault, kekuasaan bukanlah sesuatu yang dipunyai, melainkan suatu relasi yang dijalankan melalui jaringan kekuasaan. Dalam konteks ini, preman menjalankan kekuasaan melalui basis massa dan jaringan mereka, sehingga menjadi aktor penting dalam dinamika politik. Sampelnya, di beberapa negara, preman telah menjadi bagian dari mesin politik yang kuat, seperti di Filipina di mana kelompok preman lokal sering kali menjadi bagian dari kampanye politik dan pengawalan pemilu. Mereka juga terlibat dalam perundingan dengan elit politik untuk menentukan kebijakan publik. Dan di Indonesia secara khusus, preman memiliki peran premier dalam dunia politik, terutama dalam konteks pemilihan umum. Mereka sering kali menjadi bagian dari tim kampanye partai politik dan memainkan peran strategis dalam mobilisasi massa. Misalnya, dalam pemilihan umum 2014, beberapa kelompok preman di Jakarta terlibat dalam kampanye politik dan pengawalan massa. Mereka juga terlibat dalam perundingan dengan elit politik untuk menentukan kebijakan publik. Selain itu, di beberapa daerah, preman juga memiliki pengaruh besar dalam menentukan hasil pemilihan kepala daerah. Mereka dapat mempengaruhi suara masyarakat dengan cara memobilisasi massa dan melakukan intimidasi terhadap lawan politik. Dengan demikian, preman di Indonesia memiliki peran yang signifikan dalam politik, dan mereka tidak bisa diabaikan begitu saja. Mereka memiliki kekuatan dan pengaruh yang cukup besar dalam menentukan arah kebijakan publik.

Scroll to Top