Author name: Iman Amirullah

Daerah, Jambi, Kesehatan, Pemerintahan, Pertanian, Peternakan

Balai Karantina Jambi Musnahkan Ratusan Spesies Ikan Invasif

Ruminews.id, Jambi – Upaya melindungi ekosistem perairan Indonesia terus diperkuat. Selain ancaman polusi dan pencemaran industrial, penyebaran spesies asing invasif turut pula menjadi ancaman yang perlu diperhatikan. Badan Karantina Indonesia melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) Jambi melakukan pemusnahan ratusan ikan invasif yang dinilai berbahaya bagi keseimbangan lingkungan. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan terhadap penyebaran spesies asing invasif yang berpotensi merusak ekosistem serta mengancam keberlangsungan ikan lokal. Pemusnahan ini dilakukan dengan metode pembakaran menggunakan fasilitas insinerator Karantina Jambi pada Kamis (5/3/2026). Kepala Karantina Jambi, Sudiwan Situmorang, menjelaskan bahwa ikan yang dimusnahkan terdiri dari 105 ekor ikan sapu-sapu (Pterygoplichthys gibbiceps albino) serta dua ekor ikan aligator gar (Atractosteus spp). Sebagian besar merupakan hasil penahanan lalu lintas antarwilayah yang tidak memenuhi ketentuan karantina. Menurutnya, keberadaan spesies ini tidak bisa dianggap sepele karena memiliki karakteristik biologis yang berpotensi merusak keseimbangan ekosistem. “Ikan invasif memiliki kemampuan adaptasi yang tinggi, berkembang biak dengan cepat, serta dapat mendominasi habitat. Jika dilepas ke perairan di wilayah Indonesia, dapat mengancam keberadaan ikan lokal dan merusak keseimbangan ekosistem,” ujarnya. Secara ekologis, ikan sapu-sapu dikenal mampu bertahan di berbagai kondisi perairan dan cenderung mendominasi habitat. Sementara itu, aligator gar merupakan predator yang dapat memangsa ikan lokal dalam jumlah besar. Jika kedua spesies ini berkembang di perairan umum, dampaknya dapat mengganggu rantai makanan dan menurunkan populasi ikan asli seperti yang sudah terjadi di beberapa sungai di Indonesia seperti Sungai Ciliwung dan Brantas. Dalam perspektif kebijakan, tindakan pemusnahan ini memiliki dasar hukum yang jelas. Karantina Jambi mengacu pada Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, yang memungkinkan pemusnahan terhadap media pembawa yang berisiko merusak sumber daya hayati. Selain itu, Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 19 Tahun 2020 juga menetapkan ikan invasif sebagai komoditas yang dilarang karena berpotensi merugikan. “Langkah pemusnahan ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. Media pembawa yang tidak memenuhi persyaratan atau diduga membawa hama dan penyakit, mengganggu Kesehatan manusia dan menimbulkan kerusakan sumber daya alam hayati dapat dilakukan tindakan karantina berupa pemusnahan,” jelas Sudiwan. Meski demikian, proses pemusnahan tetap dilakukan dengan memperhatikan prinsip kesejahteraan hewan dan prosedur operasional yang berlaku. Hal ini menunjukkan bahwa kebijakan pengendalian spesies invasif tidak hanya berorientasi pada perlindungan ekosistem, tetapi juga mempertimbangkan aspek etis dalam perlakuan terhadap hewan. Selain tindakan pemusnahan, Karantina Jambi juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mencegah penyebaran spesies invasif. Masyarakat diimbau untuk tidak memperjualbelikan, memelihara, maupun melepaskan ikan invasif ke perairan umum. “Peran aktif masyarakat menjadi kunci penting dalam menjaga kelestarian sumber daya hayati perairan Indonesia,” tegasnya. Secara lebih luas, kasus ini mencerminkan tantangan serius dalam pengelolaan keanekaragaman hayati di Indonesia, khususnya terkait masuknya spesies asing melalui perdagangan atau hobi akuarium. Tanpa pengawasan ketat, spesies invasif dapat dengan cepat mengganggu keseimbangan ekologis yang telah terbentuk secara alami selama bertahun-tahun. Langkah tegas Karantina Jambi ini sekaligus menjadi pengingat bahwa perlindungan ekosistem tidak hanya bergantung pada kebijakan pemerintah, tetapi juga pada kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga lingkungan dari ancaman spesies invasif.

Hukum, Nasional, Politik

DMFI Kecam Teror Kepala Hewan: Cerminan Krisis Moral dan Ancam Kemanusiaan

Ruminews.id, Jakarta – Koalisi Dog Meat Free Indonesia (DMFI) mengecam keras penggunaan tubuh hewan sebagai media teror, menyusul rangkaian kasus pengiriman kepala dan mayat hewan yang belakangan menyasar aktivis serta kelompok masyarakat sipil yang kritis terhadap kekuasaan. Praktik tersebut ini tidak hanya menyasar korban secara psikologis, tetapi juga menunjukkan kemerosotan nilai kemanusiaan dan pengabaian serius terhadap kesejahteraan hewan. Dalam pernyataan resminya pada 19 Maret 2026, DMFI menyoroti penggunaan kepala anjing terhadap Palti Hutabarat dan juga penggunaan kepala babi serta bangkai tikus dan ular sebagai alat untuk menyampaikan ancaman. DMFI menilai tindakan tersebut sebagai bentuk kekerasan berlapis yang berdampak pada manusia sekaligus hewan. “Kami sungguh menyayangkan ada penggunaan bagian tubuh hewan, (dalam hal ini kepala anjing setelah sebelumnya kepala babi dan badan tikus dengan kepala dipenggal) sebagai media untuk menyampaikan ancaman atau teror terhadap seseorang”, tegas DMFI dalam pernyataannya. DMFI juga menyampaikan simpati kepada korban yang mengalami tekanan psikologis akibat teror tersebut. Namun, organisasi ini juga menggarisbawahi bahwa dampak teror-teror tidak berhenti pada korban manusia. Penggunaan tubuh hewan dalam konteks kekerasan menunjukkan cara pandang yang menempatkan hewan semata sebagai objek, bukan makhluk hidup yang memiliki kemampuan merasakan sakit dan penderitaan. Fenomena ini mencerminkan normalisasi kekerasan yang semakin mengkhawatirkan di ruang publik. Hewan yang menjadi korban tidak hanya kehilangan nyawa tanpa alasan yang dapat dibenarkan, tetapi juga dijadikan simbol intimidasi yang merendahkan nilai kemanusiaan. “Dalam konteks ini, anjing tersebut bukan hanya korban, tetapi juga simbol dari normalisasi kekerasan yang semakin mengkhawatirkan,” tegas DMFI. Lebih jauh, DMFI mengingatkan bahwa praktik semacam ini berpotensi menurunkan sensitivitas publik terhadap kekerasan. Ketika tindakan brutal dianggap sebagai alat komunikasi, maka batas moral dalam masyarakat berisiko semakin kabur. Dampaknya tidak hanya terbatas pada isu kesejahteraan hewan, tetapi juga merembet pada degradasi nilai-nilai kemanusiaan secara lebih luas. Sejalan dengan itu, DMFI mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus-kasus teror yang melibatkan penggunaan tubuh hewan. Penegakan hukum dinilai harus mencakup dua aspek sekaligus: tindak pidana pengancaman serta pelanggaran terhadap perlindungan hewan. “Kami mendesak agar peristiwa ini dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku, baik dari sisi tindakan pengancaman maupun perlindungan terhadap hewan,” lanjut DMFI. DMFI juga menekankan pentingnya memastikan bahwa hewan tidak lagi digunakan sebagai alat dalam tindakan kriminal. Dalam konteks yang lebih luas, DMFI menilai rentetan kejadian ini menjadi bukti mendesaknya kehadiran regulasi yang lebih kuat terkait perlindungan hewan di Indonesia. Sebagai langkah konkret, DMFI mengajak masyarakat untuk mendorong pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan dan Kesejahteraan Hewan. Regulasi tersebut dinilai krusial untuk memberikan kepastian hukum sekaligus mencegah praktik kekerasan terhadap hewan di masa depan. “Pengesahan RUU ini adalah langkah nyata untuk memberi kepastian hukum dan memastikan hewan tidak lagi diperlakukan dengan kejam, yang pada akhirnya membangun masyarakat Indonesia yang lebih beradab,” tutup DMFI.

Bangkalan, Daerah, Pemuda, Politik

Tiga Ormas Madura Luncurkan Badan Musyawarah Madura: Akhiri Fragmentasi Keorganisasian untuk Dorong Pembangunan Madura

Ruminews.id, Bangkalan – Inisiatif konsolidasi organisasi masyarakat (ormas) ke-Maduraan memasuki babak baru. Tiga organisasi besar, yakni Madas Nusantara, Madas Sedarah, dan Madas Serumpun, bersiap menggelar halalbihalal sekaligus meluncurkan Badan Musyawarah (Bamus) Madura pada 1 April 2026 di Bangkalan, Jawa Timur. Agenda ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga momentum strategis untuk menyatukan berbagai elemen masyarakat Madura dalam satu platform kolaboratif. Peluncuran Bamus Madura diposisikan sebagai langkah awal membangun sinergi lintas organisasi, pemerintah, hingga tokoh masyarakat guna mendorong pembangunan berkelanjutan di Pulau Madura. Ketua Umum Madas Nusantara dan aktivis anti-korupsi Jawa Timur, Drs. KRH. H. M. Jusuf Rizal, S.H., S.E., M.Si., menjelaskan bahwa kegiatan ini dirancang melibatkan spektrum luas, mulai dari kepala daerah, pengusaha, ulama, akademisi, hingga organisasi masyarakat sipil. “Mulai dari pupati se-Madura, pengusaha, tokoh Madura, ulama, akademisi, semua ormas ke-Maduraan, LSM, partai politik, Anggota Dewan, Kepala Desa hingga wartawan,” ujar Rizal yang juga merupakan salah satu inisiator deklarasi ini. Lebih lanjut, ia menerangkan pula bahwa halal-bihalal ini bukan sekadar seremoni, tetapi juga menjadi konsolidasi awal untuk pembentukan Bamus sebagai wadah gerakan. Ia menilai, di tengah perubahan zaman dan tantangan pembangunan, Madura membutuhkan forum terpadu yang mampu mengintegrasikan berbagai kepentingan. “Dengan adanya revolusi industri sudah saatnya Madura punya Bamus guna mewadahi berbagai unsur dalam upaya membangun Madura yang lebih baik, maju serta mensejahterakan masyarakatnya,” tegasnya. Secara konseptual, Bamus Madura dirancang sebagai ruang dialog sekaligus koordinasi antara ormas, pemerintah, dan masyarakat. Tujuannya adalah menghapus fragmentasi antar organisasi yang selama ini dinilai menghambat efektivitas gerakan sosial. Dengan pendekatan ini, Bamus diharapkan mampu menjadi motor penggerak pembangunan yang lebih terarah dan inklusif. Seorang pengamat lokal bahkan menilai peluncuran Bamus sebagai langkah strategis untuk mengubah pola lama organisasi yang cenderung berjalan sendiri-sendiri. “Diharapkan dengan adanya Bamus Madura ini, paradigma pengkotak-kotakan ormas bisa berubah,” ujarnya, menekankan pentingnya integrasi gerakan sosial di Madura. Lebih jauh, Jusuf Rizal menyebut bahwa Bamus tidak hanya akan menjadi forum komunikasi, tetapi juga memiliki fungsi pembinaan dan penguatan kapasitas organisasi. Ia menegaskan bahwa seluruh ormas akan diarahkan untuk berkontribusi nyata terhadap pembangunan daerah, termasuk peningkatan kualitas sumber daya manusia. Secara politis dan sosial, langkah ini juga mencerminkan upaya membangun narasi baru tentang Madura dari yang kerap diasosiasikan dengan konflik atau stereotip negatif, menuju identitas kolektif yang lebih progresif dan produktif. Konsolidasi ini sekaligus menjadi respons atas tantangan struktural seperti kemiskinan dan ketimpangan pembangunan di wilayah tersebut. Dengan target kehadiran lebih dari seribu peserta dan dukungan berbagai pemangku kepentingan, peluncuran Bamus Madura berpotensi menjadi titik balik penting bagi gerakan ormas ke-Maduraan. Jika mampu dijalankan secara konsisten dan inklusif, inisiatif ini tidak hanya memperkuat solidaritas internal, tetapi juga membuka peluang bagi Madura untuk bertransformasi menjadi kawasan yang lebih maju, terkoordinasi, dan berdaya saing.

Hukum, Nasional, Politik

TII: Teror terhadap Aktivis Jadi Alarm Serius bagi Demokrasi Indonesia

Ruminews.id, Yogyakarta – Gelombang intimidasi terhadap aktivis dan masyarakat sipil kembali menjadi sorotan setelah tragedi penyerangan air keras terhadap aktivis HAM Andrie Yunus. Peristiwa ini dinilai bukan kasus terpisah, melainkan bagian dari pola yang lebih luas. Pola yang dimaksud adalah terus meningkatnya represi terhadap suara-suara kritis di Indonesia. Direktur Eksekutif The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII), Adinda Tenriangke Muctar, menilai situasi ini sebagai sinyal serius yang mengancam kualitas demokrasi nasional. Ia menyoroti bahwa dalam beberapa waktu terakhir, berbagai bentuk teror, intimidasi, serangan siber, hingga kriminalisasi menyasar aktivis, mahasiswa, organisasi kampus, hingga kalangan akademisi kritis. “Terkait penyerangan terhadap aktivis kontras Andri Yunus dan juga banyaknya teror terhadap suara-suara yang kritis… hal ini jelas menjadi sinyal yang negatif dan menghawatirkan bagi demokrasi di Indonesia,” ujar Adinda dalam pesan suara kepada redaksi Ruminews (14/03/26). Menurut Adinda, fenomena ini menunjukkan bahwa kebebasan sipil, termasuk kebebasan akademik, berekspresi, dan berpendapat masih berada dalam posisi rentan. Ia menilai kondisi tersebut turut berkontribusi pada rendahnya kepercayaan publik terhadap institusi demokrasi, termasuk DPR RI. Dalam situasi seperti ini, negara seharusnya hadir sebagai pelindung, bukan justru memperkeruh relasi dengan masyarakat sipil. Ia juga mengkritik respons pemerintah yang dinilai lambat dan tidak tegas dalam menindak kasus-kasus kekerasan terhadap aktivis. Menurutnya, lemahnya penegakan hukum justru membuka ruang bagi praktik impunitas. “Yang sangat disayangkan juga adalah bagaimana pemerintah jadi lambat merespons atau mengambil tindakan untuk melakukan penegakan hukum… untuk memastikan setiap warga dilindungi suaranya,” tegas lulusan Victoria University of Wellington tersebut. Selain itu, Adinda menyoroti pernyataan Prabowo Subianto yang dinilai cenderung memosisikan pemerintah berhadapan vis to vis dengan masyarakat sipil. Narasi yang mengaitkan kritik dengan kepentingan tertentu atau tudingan didanai pihak tertentu dari “asing” dianggap berbahaya bagi iklim demokrasi. Ia menegaskan bahwa kritik merupakan bagian inheren dari sistem demokrasi. “Demokrasi itu kan adalah dari, oleh dan untuk rakyat,” ujarnya. Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa penggunaan istilah “penertiban” terhadap suara kritis berpotensi menjadi legitimasi tindakan represif. Narasi tersebut, menurutnya, tidak hanya problematik secara politik, tetapi juga mengandung risiko pelanggaran HAM jika tidak dikontrol secara ketat. “Bayangkan bagaimana kalau setiap suara kritis itu langsung dihantam dengan kata-kata penertiban. Nah, ini menjadi sinyal yang buruk untuk demokrasi kita,” tegas Adinda. Dalam pandangannya, kecenderungan ini bahkan mengingatkan pada praktik-praktik di masa Orde Baru, ketika negara menggunakan pendekatan keamanan untuk membungkam kritik. “Menyatakan menertibkan itu malah mengingatkan kita akan memori di pemerintahan pada masa Orde Baru… di mana kita mengenal adanya penembak misterius, ada penculikan dan lain sebagainya,” paparnya. Adinda menegaskan bahwa kritik dari masyarakat sipil seharusnya dipandang sebagai bagian penting dalam proses perumusan kebijakan publik. Ia menyebut, masukan publik justru dapat memperkuat kualitas kebijakan jika direspons secara terbuka dan berbasis data. Namun, alih-alih merangkul kritik, pendekatan yang reaktif justru berpotensi mempersempit ruang partisipasi publik. Dalam jangka panjang, hal ini dapat menciptakan efek jera (chilling effect) yang membuat masyarakat enggan menyampaikan pendapat dan melanggengkan status quo. Adinda juga menekankan pentingnya kemauan politik (political will) dari aparat penegak hukum untuk menuntaskan kasus-kasus intimidasi. Ia menilai kapasitas institusi sebenarnya memadai, tetapi sering kali tidak diiringi dengan langkah konkret yang cepat dan transparan. “Ini bisa memberi preseden buruk bagi demokrasi, perlindungan HAM, dan kebebasan serta penegakan hukum di Indonesia,” ujarnya. Ia mengingatkan bahwa jika dibiarkan, praktik semacam ini tidak hanya akan menimpa aktivis, tetapi juga berpotensi meluas ke kelompok lain seperti buruh, petani, masyarakat adat, hingga pegiat lingkungan. Dalam konteks tersebut, perlindungan terhadap kebebasan sipil harus menjadi prioritas utama negara. Lebih jauh, ia menyoroti minimnya respons dari wakil rakyat dalam merespons situasi ini. Padahal, menurutnya, lembaga legislatif memiliki peran strategis dalam memastikan akuntabilitas pemerintah dan menjaga keseimbangan kekuasaan. “Demokrasi tidak menunggu lebaran atau libur lainnya tapi harus peka dan responsif,” tegasnya. Di tengah situasi ini, Adinda menyerukan pentingnya solidaritas masyarakat sipil untuk terus mengawal demokrasi. Ia menegaskan bahwa perlindungan terhadap kebebasan berpendapat, hak asasi manusia, dan supremasi hukum tidak boleh dikompromikan. Tanpa langkah tegas dari negara, ruang demokrasi berisiko semakin menyempit di tengah meningkatnya tekanan terhadap suara-suara kritis.

Hukum, Jakarta, Nasional, Politik

PP Persis Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah Jatuh pada 21 Maret

Ruminews.id, Jakarta – Pimpinan Pusat Persatuan Islam (Persis) menetapkan Hari Raya Idul Fitri atau 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 2317/JJ-C.3/PP/2026 tentang penetapan awal Ramadan, Syawal, dan Dzulhijjah 1447 Hijriah yang dikeluarkan oleh Pimpinan Pusat Persis. Melansir laman Persis, 1 Syawal 1447 Hijriyah tersebut ditetapkan dengan menggunakan metode hisab rukyat yang menjadi pedoman Dewan Hisab dan Rukyat organisasi masyarakat ini sejak 2012. Adapun hisab imkan rukyat adalah metode penentuan awal bulan dalam kalender Islam dengan menggabungkan pendekatan perhitungan astronomi (hisab) dengan kemungkinan terlihatnya hilal (rukyat). Dalam menetapkan pergantian bulan tersebut, Persis menggunakan kriteria MABIMS dengan parameter tinggi bulan minimal 3° dan elongasi 6,4°. Menurut perhitungan Persis, ijtima menjelang Syawal 1447 Hijriah terjadi pada Kamis, 19 Maret 2026 pukul 08.23.26 WIB. Persis menemukan pada saat matahari terbenam di wilayah Indonesia di hari itu, posisi bulan berada di atas ufuk dengan ketinggian antara 0° 53′ 58″ hingga 3° 07′ 15″, dan elongasi antara 4° 32′ 57″ hingga 6° 06′ 39″. Karena itu, Persis menyimpulkan bahwa kriteria Imkanur rukyat MABIMS belum terpenuhi. “Dengan demikian, berdasarkan kriteria tersebut, 1 Syawal 1447 H jatuh pada hari Sabtu, 21 Maret 2026,” demikian dalam keterangan pers PP Persis pada Kamis, 19 Maret 2026. Dalam keterangan yang sama, organisasi islam ini juga berharap pemerintah konsisten menggunakan kriteria MABIMS yang sama dengan Persis, serta berpedoman pada Peraturan Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2026 tentang Sidang Isbat. Peraturan yang dimaksud menyatakan bahwa apabila kriteria imkanur rukyat tidak terpenuhi, maka bulan berjalan digenapkan menjadi 30 hari. “Berdasarkan kriteria Neo MABIMS dan ketentuan dalam Peraturan Menteri Agama tersebut, Pemerintah diharapkan menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah bertepatan pada hari Sabtu, 21 Maret 2026,” katanya. Kementerian Agama kemudian melalui Sidang Isbath yang diadakan pada Kamis, (19/03/26) ba’da Magrib menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada 21 Maret 2026. Seperti biasa, sistem penentuan Hari Raya Idul Fitri ini akan didasarkan pada hasil hisab dan rukyatul hilal. Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang mengingatkan, agar masyarakat di seluruh Indonesia dapat saling menghargai dan menghormati perbedaan pandangan dalam menetapkan awal Syawal 1447 Hijriah. “Jangan menjadi perbedaan di antara kita, mari menjaga ukhuwah dengan baik,” kata politikus PKB itu dalam konferensi pers Sidang Isbat Penetapan 1 Syawal 1447 Hijriah di Kantor Kementerian Agama, Jakarta Kamis, 19 Maret 2026. Sedangkan sebelumnya Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah lebih dulu menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Jumat Legi, 20 Maret 2026. Penetapan ini berdasarkan Kalender Hijriah Global Tunggal.

Hukum, Nasional

Jemaat Ahmadiyah Indonesia Tetapkan Idul Fitri 1447 Hijriah Jatuh pada 21 Maret 2026

Asyhadu an la ilaha illallah wahdahu la syarikalah. Wa asyhadu anna muhammadan ‘abduhu warasuluh BISMILLAHIR-ROHMANIR-ROHIM   Siaran Pers Mengenai Penetapan Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M Jemaat Muslim Ahmadiyah Indonesia.   Ruminews.id, Jakarta – Jemaat Muslim Ahmadiyah Indonesia menetapkan hari raya Idul Fitri 1 syawal 1447 H jatuh pada hari Sabtu, 21 Maret 2026 mengikuti keputusan resmi pemerintah Republik Indonesia yang disampaikan dalam Sidang Isbath pada hari Kamis, 19 Maret 2026. Amir Nasional Jemaat Muslim Ahmadiyah Indonesia, Mln. Zaki Firdaus Syahid S.T., M.T. mewakili seluruh pengurus dan anggota Muslim Ahmadiyah Indonesia mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 H untuk seluruh umat Muslim Indonesia, dengan harapan Idul Fitri melahirkan perubahan hakiki menjadi pribadi yang semakin di ridhoi Allah swt, memberikan banyak manfaat dan kedamaian kepada keluarga, masyarakat, bangsa dan negara tercinta Indonesia. Dalam pesan Idul Fitri, bapak Amir Nasional menekankan agar seluruh Ahmadi merayakannya dengan sederhana menjauhi hura-hura dan terus meningkatkan kedekatan dengan Allah swt, terlebih di tengah situasi ancaman perang dunia yang semakin nyata. Para Ahmadi harus menjadikan momen Idul Fitri juga sebagai sarana untuk memperkuat persaudaraan dan perdamaian. Muslim Ahmadi harus menjadi pelopor kerukunan dan membuktikan bahwa Islam adalah agama yang membawa kedamaian dan perdamaian. Lebih jauh dalam menyikapi kondisi dunia yang penuh konflik dan perang saat ini, Amir Nasional Ahmadiyah Indonesia, mengutip apa yang diamanatkan pemimpin tertinggi spiritual Muslim Ahmadiyah Hazrat Mirza Masroor Ahmad (a.b.a) dalam khutbah jum’at dan siaran pers 6 Maret 2026: Perang dunia telah dimulai, tetapi jika sekarang dunia Muslim bersatu, mereka dapat menyelamatkan diri dari bahaya lebih lanjut. Hazrat Mirza Masroor Ahmad (a.b.a.) juga kembali menegaskan: “Dunia Muslim harus berupaya berdamai dan hidup sebagai saudara satu sama lain. Inilah ajaran Islam yang hakiki, bukan supaya mereka menjadi orang-orang yang saling membunuh … Hanya dengan demikian kita akan mampu melindungi diri kita dari serangan dunia, menjaga martabat dan kehormatan kita, dan mencegah kekuatan yang menentang Islam untuk memecah belah kita dari dalam.” “Oleh karena itu, para pemimpin dunia Islam harus menyadari bahwa mereka perlu bersatu sebagai satu kesatuan dan harus berusaha ke arah tersebut. Hanya dengan cara itu mereka dapat menyelamatkan diri dari tekanan dunia, menegakkan martabat mereka, dan mencegah kekuatan anti-Islam menimbulkan perpecahan di antara umat Muslim.” Amir Nasional juga menyampaikan bahwa Khalifatul Masih V berdo’a agar Allah SWT memberikan kesadaran kepada dunia Muslim untuk bersatu. Jika mereka benar-benar percaya kepada Tuhan Yang Esa, maka mereka harus bersatu untuk menegakkan tauhid di muka bumi. Perbedaan keyakinan tidak seharusnya menjadi sumber konflik. Islam mengajarkan perdamaian dan persaudaraan. Sebagaimana yang disebutkan dalam Al-Qur’an:   “Dan jika dua golongan orang beriman berperang, maka damaikanlah antara keduanya…” (QS. 49:10) Dan: “Sesungguhnya orang-orang beriman itu bersaudara…” (QS. 49:11) Masih mengutip pesan sang Khalifah, Amir Nasional Jemaat Muslim Ahmadiyah Indonesia juga menegaskan bahwa negara-negara Muslim harus mengingat bahwa mereka adalah saudara, dan tidak boleh membiarkan perbedaan kecil menghancurkan persatuan tersebut. Ia juga mengajak semua umat Muslim untuk merenungkan ketetapan Ilahi yang dengan mengikutinya dunia Muslim dapat bersatu. Ketetapan tersebut adalah telah munculnya Al-Masih yang Dijanjikan (a.s.) di era ini, yang diutus oleh Tuhan untuk menyatukan dunia Muslim. Oleh karena itu, menjadi tanggung jawab Muslim Ahmadi untuk berusaha mewujudkan persatuan dunia Muslim. Hudhur juga menyampaikan bahwa ia berdoa agar Allah SWT memungkinkan setiap Ahmadi benar-benar meraih manfaat dari bulan Ramadhan ini. Namun, setiap orang harus ingat bahwa manfaat sejati hanya dapat diraih apabila seseorang berusaha mempertahankan dan meningkatkan standar kecintaan kepada Allah dan ibadah kepada-Nya bahkan setelah bulan Ramadan usai. Hanya dengan demikian kita dapat memenuhi tujuan penciptaan kita. Cinta untuk semua tiada kebencian untuk siapapun.   LOVE FOR ALL, HATRED FOR NONE Jakarta, 19 Februari 2026   Yendra Budiana Sekretaris Pers dan Ketua Media Center JAI

Internasional, Politik

Khalifah Ahmadiyah Kecam Intervensi Barat, Serukan Persatuan Dunia Muslim

Ruminews.id, Tilford –  Pemimpin tertinggi Jemaat Ahmadiyah, Hazrat Mirza Masroor Ahmad (aba), menyampaikan kritik tajam terhadap campur tangan Barat di negara-negara Muslim serta menyerukan pentingnya persatuan dunia Islam dalam menghadapi konflik global yang kian memanas. Pesan tersebut disampaikan dalam khotbah Jumat pada 6 Maret 2026. Berkhotbah di Masjid Mubarak di Tilford, Inggris, yang menjadi pusat komunitas global 20 juta Muslim Ahmadiyah, beliau memperingatkan bahwa konflik Timur Tengah akan dapat dengan mudah menjadi tak terkendali, dan negara-negara Arab akan menjadi yang paling menderita jika perang ini berkelanjutan. Dalam khutbahnya, ia menekankan bahwa negara-negara Muslim seharusnya tidak lagi menggantungkan keamanan dan kemakmuran pada kekuatan besar dunia. Sebaliknya, mereka didorong untuk memperkuat persatuan internal serta mencari solusi damai atas konflik, khususnya di kawasan Timur Tengah. Pemimpin tertinggi Jemaat Ahmadiyah yang ke-5 ini bahkan secara khusus menyoroti keberadaan pangkalan militer Barat di berbagai negara Muslim yang dinilai justru memperparah situasi keamanan. Ia mempertanyakan motif di balik pendirian pangkalan tersebut dan dampaknya terhadap stabilitas kawasan. “Amerika Serikat telah mendirikan pangkalan militer di banyak negara Muslim. Tetapi untuk tujuan apa? Dan sebenarnya negara-negara ini menghadapi ancaman dari siapa? Pada kenyataannya, kekuatan-kekuatan besar ini lah yang menciptakan ancaman tersebut. Kemudian muncul narasi-narasi bahwa negara-negara [Muslim] ini berada dalam bahaya; oleh sebab itu perlu mendirikan pangkalan militer guna melindungi mereka”, tegas Masroor yang juga biasa disapa Hudhur di kalangan jemaat Ahmadiyah. Ia juga menilai bahwa kehadiran militer asing justru meningkatkan potensi konflik dan berdampak buruk pada perekonomian negara-negara di kawasan tersebut. Dalam pandangannya, negara-negara kuat tidak benar-benar menggunakan kekuatannya untuk melindungi umat Islam, melainkan untuk kepentingan strategis mereka sendiri. Hudhur juga menegaskan pentingnya para pemimpin Muslim untuk mengesampingkan kepentingan dan ego pribadi dan memprioritaskan persatuan umat. Ia menilai bahwa perpecahan internal justru membuka ruang bagi intervensi dan eksploitasi dari kekuatan eksternal. “Kekuatan-kekuatan Barat telah memicu keresahan di negara-negara Muslim, dan kemudian, secara bertahap, dengan mengobarkan keresahan tersebut, mereka terus menyebarkannya dari satu negara ke negara lain. Tampaknya jelas bahwa mereka ingin menggunakan kekuatan mereka untuk merebut kendali atas sumber daya negara-negara ini dan membawa mereka di bawah pengaruh mereka [negara Barat].” Dalam konteks ketergantungan terhadap Barat, ia mengingatkan bahwa negara-negara Muslim tidak boleh menjadikan kekuatan besar dunia sebagai sandaran utama. Menurutnya, ketergantungan semacam itu justru berpotensi memperlemah kedaulatan dan memperluas dominasi pihak luar atas dunia Islam. Ia juga menyinggung klaim Amerika Serikat terkait rencana intervensi terhadap Iran yang disebut-sebut demi membebaskan rakyat, khususnya perempuan. Untuk menanggapi hal tersebut, ia mengutip pandangan Irene Montero yang menolak narasi tersebut. “Tidak ada perempuan yang pernah dibebaskan oleh bom Amerika atau agresi ilegal… dan hal itu juga tidak akan terjadi di Iran.” Selain itu, Hudhur juga mengkritik standar ganda dalam pemberitaan pers dan respons Barat terhadap korban sipil di negara-negara Muslim. Ia menilai bahwa nyawa warga Muslim seringkali tidak mendapatkan perhatian yang setara dibandingkan korban di negara-negara Barat atau sekutunya. Ia juga mengecam tekanan politik dan ekonomi yang dilakukan terhadap negara-negara yang menolak mengikuti agenda perang imperialisme AS. Menurutnya, ancaman sanksi terhadap negara yang tidak sejalan menunjukkan hilangnya prinsip keadilan dalam hubungan internasional. “Negara-negara yang menolak untuk ikut serta dalam perang akan dikenai sanksi dan tindakan hukuman … dalam keadaan seperti itu, keadilan tidak ada lagi. Dan ketika keadilan hilang, kehancuran pasti akan menyusul.” Dalam kesempatan yang sama, ia turut memberikan apresiasi terhadap keberanian sikap pemerintah Spanyol di bawah kepemimpinan Perdana Menteri Pedro Sánchez yang menolak keterlibatan negaranya dalam konflik AS-Israel ini. Sikap tersebut dinilai sebagai langkah berani di tengah tekanan geopolitik global. Masroor Ahmad juga mengingatkan dampak ekonomi yang akan ditanggung negara-negara Arab jika konflik terus berlangsung, mulai dari terganggunya produksi minyak hingga meningkatnya inflasi dan beban biaya pertahanan. Ia menilai bahwa negara-negara Muslim berisiko menanggung kerugian terbesar, sementara kekuatan imperialis telah menjadi pemenang sedari awal karena telah memperhitungkan keuntungan strategis mereka. “Di satu sisi, produksi minyak mereka terganggu, dan inflasi meningkat … sementara di sisi lain, mereka terpaksa menanggung biaya yang sangat besar ini, yang secara bertahap akan mengurangi atau bahkan menghabiskan cadangan keuangan mereka. Pada akhirnya, dunia Arab akan menderita kerusakan ekonomi yang parah. Meskipun dunia Barat mungkin juga mengalami kerugian, tetapi kerugian terbesar akan dialami negara-negara Arab.” Hudhur (aba) berkata, menurut pendapat beliau dan pandangan berbagai analis, perang dunia telah dimulai, tetapi jika sekarang dunia Muslim bersatu, mereka dapat menyelamatkan diri dari bahaya lebih lanjut. Di akhir khutbahnya, ia menyampaikan pandangan bahwa dunia saat ini berada di ambang konflik global yang lebih luas. Namun, ia menekankan bahwa persatuan negara-negara Muslim masih dapat menjadi jalan tengah untuk menghindari dampak dan eskalasi yang lebih buruk. Ia juga mendorong upaya rekonsiliasi antara negara-negara di kawasan, termasuk antara dunia Arab dan Iran, serta menyambut inisiatif mediasi dari sejumlah negara seperti Tiongkok dan Pakistan. Khutbah tersebut ditutup dengan doa untuk perdamaian dunia serta ajakan kepada seluruh anggota Jemaat Ahmadiyah untuk terus mendoakan berakhirnya konflik dan ketidakadilan global.

Daerah, Pemuda, Pendidikan, Yogyakarta

PMKRI Yogyakarta Resmi Tunjuk Nahkoda Baru untuk Periode 2026-2027

Ruminews.id, Yogyakarta – Pelantikan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Yogyakarta periode 2026–2027 resmi digelar sebagai bagian dari proses estafet kepemimpinan organisasi mahasiswa Katolik tersebut. Momentum ini menandai dimulainya kepengurusan baru yang diharapkan mampu membawa arah gerak organisasi lebih progresif dan berdampak nyata bagi masyarakat. Kepemimpinan baru ini dinakhodai oleh Decky Kevin Pradekta, yang sebelumnya terpilih melalui forum Rapat Umum Anggota Cabang (RUAC). Pergantian kepemimpinan ini sekaligus menutup masa jabatan kepengurusan sebelumnya dan menjadi titik awal konsolidasi organisasi ke depan. Pelantikan yang berlangsung pada 14 Maret 2026 di Margasiswa PMKRI Yogyakarta mengusung tema “Bergerak Bersama, Berdampak Nyata, Pro Ecclesia et Patria.” Tema ini mencerminkan komitmen kolektif untuk memperkuat peran organisasi, tidak hanya dalam kaderisasi internal, tetapi juga dalam menjawab persoalan sosial yang lebih luas. Dalam arah kepemimpinannya, Decky Kevin Pradekta menekankan pentingnya menjadikan PMKRI Yogyakarta sebagai ruang kaderisasi yang tangguh dan adaptif. Fokus tersebut diarahkan untuk mendorong transformasi sosial dengan tetap berlandaskan nilai-nilai dasar organisasi atau yang dikenal sebagai “tiga benang merah” PMKRI. Sejumlah agenda strategis juga menjadi prioritas dalam periode ini, antara lain penguatan ideologi kader melalui internalisasi nilai, pembenahan sistem kaderisasi, serta mendorong aksi nyata yang berdampak langsung bagi masyarakat. Langkah ini diharapkan mampu menjaga relevansi organisasi di tengah dinamika sosial yang terus berkembang. Dalam kesempatan tersebut, Edigius Ronikung yang telah resmi demisioner sebagai Ketua Presidium PMKRI Cabang Yogyakarta periode 2024–2025 menyampaikan pesan penutup. Ia menekankan bahwa proses kaderisasi harus terus berjalan. Edigius juga meyakini bahwa kepemimpinan Kevin akan membawa warna baru bagi PMKRI Yogyakarta. Ia berharap organisasi ini semakin berkembang dan memberikan kontribusi yang lebih luas. Romo Agustinus Daryanto, SJ., selaku moderator yang melantik sekaligus memberkati kepengurusan baru, mengingatkan pentingnya pelayanan yang tulus. Menurutnya, kader PMKRI perlu melayani dengan semangat nilai-nilai kekatolikan di tengah situasi bangsa yang penuh tantangan. Menutup rangkaian acara, Kevin mengajak seluruh kader untuk bekerja bersama demi kemuliaan Tuhan yang lebih besar. Baginya, PMKRI Yogyakarta tidak sedang meratapi masa lalu, tetapi sedang menjemput masa depan. Ia juga menyinggung pentingnya sikap discerning, yaitu membedakan roh, agar setiap langkah organisasi selaras dengan kehendak Tuhan dan kebutuhan masyarakat. Kevin kemudian mengutip falsafah Jawa yang sarat makna. “Mubra-mubru semu miring, mumbul-mumbul kaya mbulan.” Ungkapan ini menggambarkan bahwa meskipun tampak goyah, seseorang akan kembali bangkit dan bersinar seperti rembulan di tengah kegelapan. Ia juga mengingatkan pepatah lain: “Kahyangan iku ora adoh, nanging cedhak sajroning dodo, angger gelem nyawiji lan makarya.” Artinya, kejayaan tidaklah jauh, melainkan dekat di dalam diri, asalkan ada kemauan untuk bersatu dan bekerja nyata. Pelantikan ini turut dihadiri berbagai perwakilan organisasi di Daerah Istimewa Yogyakarta, menandakan pentingnya kolaborasi lintas elemen dalam memperkuat gerakan mahasiswa. Melalui semangat tersebut, kepengurusan baru PMKRI Yogyakarta diharapkan mampu menghadirkan gerakan kader yang solid, reflektif, dan berdampak bagi masyarakat luas.

Hukum, Nasional, Politik

Publik Soroti Perbedaan Inisial Pelaku Penyiraman Air Keras yang Diungkap Polri dan TNI

Ruminews.id, Yogyakarta – Penangkapan empat tersangka penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus oleh Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI pada Rabu (18/3/2026) mulai membuka tabir gelap kasus teror ini. Meski begitu, publik kembali menaruh curiga dengan adanya perbedaan identitas pelaku dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus antara versi Polda Metro Jaya dan Puspom TNI pada Rabu (18/3/2026). Perbedaan ini tentu memunculkan perhatian publik terkait arah penyidikan dan konsistensi pengungkapan kasus. Pihak kepolisian menyampaikan bahwa berdasarkan hasil penyidikan sementara, terdapat dua terduga pelaku lapangan dengan inisial BHC dan MAK. Temuan ini disebut merujuk pada alat bukti yang dikumpulkan dalam proses investigasi. Di sisi lain, Puspom TNI mengungkapkan jumlah pelaku yang berbeda. Mereka menyebut empat orang yang telah diamankan, masing-masing berinisial Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES. Perbedaan ini menunjukkan adanya dua jalur pengungkapan yang sedang berjalan dan perlu disinkronkan. Ketua Kompolnas, Choirul Anam, menilai bahwa dasar penyidikan kepolisian bertumpu pada bukti visual yang dapat diuji secara terbuka oleh publik. “Artinya, kepolisian basisnya CCTV dan masyarakat bisa mengukur objektivitasnya, dan kami sebagai lembaga pengawas mengatakan bahwa objektivitas CCTV itulah yang paling penting,” ujarnya, Rabu (17/03/26). Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Iman Imanudin, memastikan bahwa proses hukum tetap berjalan dan dilakukan secara kolaboratif dengan TNI guna menyelaraskan seluruh temuan yang ada. Dari sisi legislatif, Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, mendorong adanya sinergitas antara TNI dan Polri agar penanganan perkara dapat berlangsung optimal dan tidak menimbulkan kebingungan publik. Ia juga meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk dapat memberikan perlindungan yang proper kepada Andrie Yunus beserta keluarganya. Politisi senior Partai Gerindra ini juga menambahkan bahwa publik tidak perlu khawatir akan manipulasi. “Inikan masih berjalan ya, kan inisial ya misalnya kan namanya Muhammad Udin, ada yang menyatakan MU dan ada yang MUDN jadi macam-macam soal bagian huruf yang jadi inisial,” kata Habiburokhman usai rapat bersama Komisi III DPR RI, mengutip dari siaran Kompas TV, Rabu (18/3/2026). Ia juga menambahkan bahwa kasus ini akan diungkap secara transparan dan melibatkan berbagai pihak dalam proses pengawasan, termasuk dari DPR RI. “Karena ini masih jalan jadi kami bentuk Panja [Panitia Kerja], dan kami kontrol lewat Panja,” jelasnya. Perbedaan data identitas pelaku ini menjadi sorotan penting, sekaligus menegaskan perlunya koordinasi yang solid antar lembaga penegak hukum agar pengungkapan kasus dapat berjalan transparan, akuntabel, dan menghasilkan keadilan yang utuh.

Hukum, Nasional, Politik

Lagi Pegiat Sosial Mendapatkan Intimidasi, Kediaman Orang Tua Palti Hutabarat Diteror Kepala Anjing

Ruminews.id, Yogyakarta – Pegiat media sosial serta mantan tahanan politik (tapol), Palti Hutabarat dilaporkan mengalami teror berupa pengiriman paket misterius dan kepala anjing ke rumah orang tuanya. Dari rangkaian postingan sosial medianya pada Rabu (18/03/26), Palti membagikan kronologi singkat beserta tangkapan foto dan video yang ia anggap sebagai bentuk upaya intimidasi terhadap dirinya. Rangkaian kejadian bermula pada 11 Maret 2026, ketika dua orang tak dikenal datang ke kompleks peruma9han dan menanyakan keberadaan penghuni rumah kepada petugas keamanan. Mereka bahkan sempat mengamati situasi dan menyebut rumah tersebut terlihat kosong karena tidak ada respons saat dipanggil. Beberapa hari kemudian, tepatnya pada 13 Maret 2026, keluarga menerima paket pertama dengan sistem cash on delivery (COD). Karena tidak merasa memesan, paket tersebut langsung ditolak. Setelah dikonfirmasi kepada Palti, dipastikan bahwa kiriman tersebut bukan berasal darinya. Keesokan harinya, pada 14 Maret 2026, paket kedua kembali dikirim dengan kejanggalan yang lebih mencolok. Paket tersebut menggunakan nama ayah Palti yang telah meninggal dunia sebagai pengirim, serta mencantumkan alamat lama di Jakarta. Kondisi ini memperkuat dugaan adanya unsur teror yang disengaja. Paket kedua pun kembali ditolak oleh pihak keluarga. Setelah beberapa hari situasi tampak tenang, teror mencapai puncaknya ketika sebuah kepala anjing dilempar ke rumah orang tua Palti di Deli Serdang. Aksi ini diduga sebagai kelanjutan dari rangkaian intimidasi sebelumnya, yang menunjukkan eskalasi dalam pola teror. Saat ini Palti Hutabarat didampingi langsung oleh Wiradarma Harefa, S.H., M.H. dari Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) PDI Perjuangan. “Kami mengutuk aksi teror ini, tindakan biadab dan pengecut apalagi dengan kepala anjing. Juga terjadi di bulan suci Ramadhan. Kami mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengungkap kasus ini dan menangkap pelakunya, juga pada kasus-kasus intimidasi dan teror sebelumnya misalnya pada Risman Lase yang mobilnya dilempar bom molotov di Sibolga, Sumatera Utara, juga penyiraman air keras pada Andrie Yunus Kontras, pada DJ Donny, Virdian, Sherly, Tiyo Ardianto, Bocor Alus Tempo dan kasus-kasus lain yang belum diungkap.” Tegas Wiradarma Harefa. Peristiwa ini memicu kekhawatiran luas karena menunjukkan adanya pola intimidasi yang berulang terhadap individu dan aktivis yang vokal dan kritis di ruang publik. Rangkaian kejadian teror terhadap aktivis pro-demokrasi dan HAM terus tereskalasi. Mulai dari pengintaian, serangan siber pengiriman paket misterius, hingga aksi simbolik berupa kepala hewan, hingga serangan fisik langsung seperti yang dialami Andrie Yunus, mengindikasikan adanya upaya teror yang dirancang untuk menciptakan rasa takut dan tekanan psikologis. Kasus teror terhadap Palti ini pun menambah daftar panjang dugaan intimidasi terhadap aktivis dan figur kritis, sekaligus menegaskan pentingnya respons serius dari aparat penegak hukum untuk mengusut pelaku serta motif di balik aksi tersebut.

Scroll to Top