Author name: Iman Amirullah

Daerah, Infotainment, Opini, Pemuda, Pendidikan, Yogyakarta

Ketika Sastra Tidak Nyaman (dan Justru Itu Gunanya)

Penulis: Sanggi Na Ruminews.id, Yogyakarta – Sejujurnya, saya bukan tipe orang yang suka membaca buku. Dalam setahun, mungkin saya hanya membaca satu atau dua buku saja—itu pun kalau benar-benar terpaksa. Membaca sering terasa seperti tugas, bukan kebutuhan. Apalagi kalau harus membaca karya sastra yang penuh makna tersembunyi. Rasanya seperti disuruh memahami sesuatu yang bahkan penulisnya sendiri mungkin tidak jelaskan secara langsung. Tapi semua itu mulai berubah ketika saya diperkenalkan pada satu konsep yang agak asing di telinga saya: sublime atau keluhuran, dari seorang tokoh bernama Longinus. Awalnya saya juga tidak tahu siapa itu Longinus. Namanya terdengar seperti nama filsuf yang hanya muncul di buku tebal yang jarang disentuh mahasiswa seperti saya. Tapi setelah mencoba memahami sedikit, saya menemukan satu hal menarik: menurut Longinus, sastra yang baik bukan hanya yang indah—tetapi yang mampu mengguncang pembacanya. Dan “mengguncang” di sini tidak selalu berarti menyenangkan. Kadang justru berarti membuat tidak nyaman. Ketika Membaca Jadi Pengalaman yang Tidak Enak Pemahaman itu langsung teruji ketika saya membaca kumpulan cerpen “Mereka Bilang, Saya Monyet!“ karya Djenar Maesa Ayu. Banyak orang menyebut karya Djenar sebagai “berani”, “vulgar”, bahkan “terlalu jauh”. Jujur saja, sebagai pembaca yang tidak terbiasa dengan tema seperti seksualitas, trauma, dan kekerasan dalam keluarga, saya juga merasa kaget. Ada bagian-bagian yang membuat saya berhenti membaca sejenak, bukan karena tidak paham, tapi karena tidak nyaman. Biasanya, kalau membaca sesuatu yang tidak nyaman, saya akan berhenti. Tapi kali ini berbeda. Justru karena tidak nyaman itu, saya malah penasaran. Kenapa cerita ini terasa mengganggu? Kenapa saya tidak bisa langsung melupakannya? Di situlah saya mulai sadar: mungkin ini yang dimaksud Longinus. Sastra Tidak Harus Menyenangkan Selama ini, saya pikir sastra yang bagus adalah sastra yang indah. Yang bahasanya halus. Yang ceritanya menyentuh. Yang membuat kita merasa nyaman setelah membacanya. Tapi ternyata tidak selalu begitu. Menurut Longinus, keluhuran dalam sastra muncul dari beberapa hal: gagasan yang kuat, emosi yang besar, pilihan kata yang tepat, dan cara penyampaian yang mampu “mengangkat” pembaca. Tapi “mengangkat” di sini bukan berarti membuat kita merasa ringan. Kadang justru sebaliknya—kita merasa berat, terganggu, bahkan sedikit gelisah. Dan karya Djenar melakukan itu. Emosi yang Tidak Bisa Diabaikan Salah satu hal yang paling terasa dalam cerpen-cerpen Djenar adalah emosi yang kuat. Ini bukan emosi yang dramatis seperti di film. Tidak ada musik latar. Tidak ada adegan yang dibuat-buat. Tapi justru karena itu, emosinya terasa lebih nyata. Ada cerita tentang perempuan yang mengalami tekanan dalam keluarga. Ada yang berbicara tentang tubuh, trauma, dan pengalaman yang jarang dibicarakan secara terbuka. Sebagai pembaca, saya tidak hanya membaca cerita. Saya seperti dipaksa untuk melihat sesuatu yang biasanya saya abaikan. Dan jujur saja, itu tidak nyaman. Tapi mungkin memang tidak seharusnya nyaman. Gagasan yang Mengganggu Pikiran Selain emosi, hal lain yang membuat karya Djenar terasa kuat adalah gagasannya. Cerita-ceritanya tidak hanya berbicara tentang individu, tapi juga tentang sistem yang lebih besar: patriarki, kekerasan dalam keluarga, dan cara masyarakat sering menutup mata terhadap hal-hal yang tidak ingin mereka lihat. Sebagai seseorang yang tidak terlalu sering membaca, saya jarang memikirkan hal-hal seperti ini. Tapi setelah membaca, saya mulai melihat bahwa pengalaman-pengalaman itu nyata. Bahwa ada banyak hal yang selama ini tidak saya sadari. Sastra, ternyata, bisa menjadi cara untuk melihat dunia dengan cara yang berbeda. Bahasa yang Sederhana, Efek yang Kuat Menariknya, bahasa yang digunakan Djenar tidak sulit. Sebagai pembaca yang tidak terlalu rajin membaca, ini sangat membantu. Saya tidak harus berhenti di setiap kalimat untuk memahami maknanya. Tapi meskipun bahasanya sederhana, dampaknya tetap kuat. Beberapa kalimat terasa sangat langsung. Tidak berputar-putar. Tidak mencoba menjadi indah. Dan justru karena itu, efeknya lebih terasa. Kadang yang paling mengganggu bukan kalimat yang rumit, tapi kalimat yang terlalu jujur. Kenapa Kontroversi Itu Penting Karya Djenar sering dianggap kontroversial. Dan mungkin memang begitu. Tapi setelah membaca, saya mulai berpikir: apakah kontroversi itu selalu buruk? Kalau sebuah karya tidak menimbulkan reaksi apa pun, mungkin justru itu yang perlu dipertanyakan. Karena itu berarti karya tersebut tidak cukup kuat untuk menggugah pembacanya. Sebaliknya, ketika sebuah karya membuat orang tidak nyaman, marah, atau bahkan berdebat, mungkin di situlah letak kekuatannya. Ia memaksa kita untuk merespons. Ia tidak membiarkan kita tetap diam. Sastra, Ketidaknyamanan, dan Keluhuran Pengalaman membaca ini membuat saya melihat sastra dengan cara yang berbeda. Sastra tidak selalu harus indah. Sastra tidak selalu harus nyaman. Sastra tidak selalu harus mudah dipahami. Kadang, justru ketidaknyamanan itulah yang membuat sastra menjadi bermakna. Kalau kembali ke Longinus, mungkin inilah yang dimaksud dengan keluhuran: kemampuan sebuah karya untuk mengguncang pembacanya, untuk membuat kita berhenti sejenak, dan untuk memikirkan sesuatu yang sebelumnya tidak kita pikirkan. Dan karya Djenar melakukan itu dengan sangat baik. Dari Tidak Suka Membaca, Menjadi Lebih Terbuka Saya mungkin masih bukan pembaca yang rajin. Saya masih belum terbiasa membaca buku setiap minggu. Tapi pengalaman ini mengubah cara saya melihat sastra. Saya mulai memahami bahwa membaca bukan hanya tentang menikmati cerita. Kadang membaca adalah tentang menghadapi sesuatu yang tidak kita sukai. Dan mungkin, justru dari situlah kita belajar sesuatu. Pada akhirnya, saya menyadari satu hal sederhana: sastra yang baik bukanlah yang membuat kita merasa nyaman. Tapi yang membuat kita tidak bisa berhenti berpikir, bahkan setelah halaman terakhir selesai dibaca.   Penulis merupakan mahasiswa asal Korea Selatan yang kini tengah menempuh pendidikan S1 di Program Studi Sastra Indonesia, Universitas Sanata Dharma Yogyakarta.

Nasional, Pemuda, Politik

Lawan Diskriminasi Gender dan Pembatasan Berekspresi Perempuan, Nahasea Gelar Diskusi Publik

Ruminews.id, Yogyakarta – Pada hari Senin, 30 Maret 2026, Suara Kebebasan menyelenggarakan Forum Kebebasan berkolaborasi dengan Nahasea melalui program WICARA untuk menghadirkan diskusi daring bertajuk “Tubuh Siapa, Aturan Siapa? Melawan Sensor atas Identitas dan Ekspresi”. Acara ini diisi oleh Annisa Khaerani, aktivis dan pembelajar di Setara Berdaya Academy Nahasea dan dimoderatori oleh Managing Editor Suara Kebebasan, Iman Amirullah. Diskusi dibuka dengan mengajak peserta melihat sesuatu yang selama ini dianggap sederhana, yaitu cara berpakaian. Namun, alih-alih membahasnya sebagai soal selera atau budaya semata, pembicara langsung menggeser perspektif ke arah yang lebih struktural. Annisa menekankan bahwa hal-hal sederhana seperti pakaian misalnya, tidak pernah netral, melainkan selalu terkait dengan identitas, status sosial, dan bahkan mekanisme kontrol kekuasaan. Ia kemudian mengurai sejarah kebaya pada masa kolonial sebagai contoh pengantar. Dalam penjelasannya, kebaya bukan sekadar pakaian tradisional, tetapi berfungsi sebagai penanda yang sangat jelas tentang siapa seseorang di dalam struktur sosial. Dari warna, model, hingga cara memakainya, kebaya dapat menunjukkan apakah seseorang berasal dari kalangan bangsawan Jawa, rakyat biasa, peranakan Eropa, atau komunitas Tionghoa seperti dalam kebaya encim. Dalam konteks ini, pakaian menjadi alat klasifikasi yang memudahkan kekuasaan kolonial membaca dan mengontrol masyarakat. Menurutnya, sistem tersebut tidak muncul secara kebetulan. Pemerintah kolonial justru membiarkan perbedaan itu tetap terlihat karena mempermudah identifikasi. Dengan sekali lihat, mereka dapat mengetahui posisi seseorang dalam hierarki sosial, dan dari sana menentukan bagaimana harus memperlakukan orang tersebut. Namun, setelah Indonesia merdeka, makna kebaya mengalami pergeseran. Ia tidak lagi sekadar penanda status, melainkan mulai digunakan oleh perempuan-perempuan pergerakan sebagai simbol perjuangan. Dari organisasi keagamaan hingga kelompok nasionalis dan kiri, kebaya menjadi bagian dari ekspresi politik yang tidak dipaksakan, melainkan lahir dari kesadaran kolektif. Situasi kembali berubah ketika memasuki era Orde Baru. Kebaya diangkat menjadi simbol resmi negara, terutama dalam konteks diplomasi. Sosok Siti Hartinah Soeharto secara konsisten mengenakan kebaya dalam berbagai kunjungan kenegaraan, membentuk citra perempuan ideal yang anggun dan elegan. Dalam titik ini, kebaya kembali berfungsi sebagai alat konstruksi identitas yang dikontrol oleh negara. Praktik “ibuisasi” perempuan kemudian dilakukan negara lewat kebaya sebagai salah satu strateginya. Pembahasan kemudian beralih ke jilbab, yang memiliki perjalanan sejarah yang tidak kalah kompleks. Jika kebaya pernah dijadikan simbol negara, jilbab justru pernah mengalami pelarangan. Pada masa Orde Baru, jilbab dipandang sebagai simbol yang berpotensi mengganggu stabilitas politik, terutama karena pengaruh gerakan Islam di Timur Tengah seperti di Iran dan Mesir. Annisa kemudian menjelaskan konteks dari kebijakan diskriminatif ini, “Jadi kenapa? Karena tadi gerakan jilbab itu kan waktu itu ramah di Mesir dan Iran. Jadi, anak-anak muda sengaja berjilbab itu untuk menunjukkan perlawanan mereka, sikap mereka dan itu yang sangat tidak disukai oleh Soeharto.” Akibatnya, banyak pelajar tidak diperbolehkan mengenakan jilbab di sekolah. Namun, larangan ini justru melahirkan resistensi. Di berbagai kampus seperti Universitas Gadjah Mada dan Institut Teknologi Bandung, jilbab menjadi simbol ekspresi politik dan religius yang menunjukkan sikap kritis terhadap kekuasaan. Setelah Reformasi, situasi berubah secara signifikan. Jilbab tidak lagi dilarang, tetapi di beberapa daerah justru diwajibkan. Fenomena ini terlihat dalam berbagai kebijakan lokal, termasuk kasus di Sumatera Barat yang sempat menjadi sorotan nasional. Pemerintah pusat bahkan sempat mengeluarkan kebijakan bersama untuk menegaskan bahwa tidak boleh ada pemaksaan dalam berpakaian di lingkungan pendidikan, meskipun implementasinya masih menghadapi resistensi di beberapa daerah. Diskusi kemudian berkembang ke pengalaman yang lebih dekat dengan kehidupan sehari-hari. Salah satu peserta membagikan pengalamannya sebagai siswi non-muslim yang pernah dipaksa mengenakan hijab di sekolah berbasis agama. Pengalaman ini memunculkan pertanyaan tentang batas antara kebebasan institusi privat dan hak individu. Menanggapi hal tersebut, pembicara menekankan bahwa lingkungan dengan satu suara adalah lingkungan yang berbahaya. Ia menjelaskan bahwa ketika hanya ada satu narasi yang dianggap benar, maka ruang bagi perbedaan akan hilang, dan di sana potensi diskriminasi muncul. Ia menyampaikan, “Kalau cuma ada satu suara, itu lingkungan yang sangat berbahaya. Kita harus cari cara bagaimana mengangkat narasi alternatif itu, supaya tidak ada satu pihak yang menentukan segalanya.” Pengalaman lain juga muncul dari ruang ibadah. Seorang peserta menceritakan bagaimana ia ditegur saat bersandar di area masjid karena dianggap tidak pantas sebagai perempuan muda, sementara laki-laki di sekitarnya bebas berbaring. Pengalaman ini menunjukkan bahwa bahkan di ruang yang seharusnya inklusif, tubuh perempuan tetap diawasi dengan standar yang berbeda. Dalam diskusi tersebut juga muncul refleksi tentang relasi keluarga, khususnya antara orang tua dan anak. Pilihan personal seperti mengenakan atau melepas jilbab seringkali menjadi sumber konflik yang tidak sederhana. Relasi yang tidak setara membuat dialog menjadi sulit, karena orang tua cenderung melihat diri mereka sebagai pihak yang harus memberi nasihat, sementara anak diharapkan untuk patuh. Selain itu, beberapa peserta juga menyoroti tekanan moral yang sering kali menyertai pilihan berpakaian. Perempuan tidak hanya dinilai dari apa yang ia kenakan, tetapi juga dibebani dengan konsekuensi spiritual yang dikaitkan dengan keluarga mereka. Hal ini memperlihatkan bagaimana tubuh perempuan menjadi arena tafsir yang sangat kompleks, melibatkan agama, budaya, dan norma sosial. Diskusi semakin dalam ketika pembicara mengajak peserta melihat konteks historis dari praktik berjilbab. Ia menjelaskan bahwa pada awalnya, penutup kepala berfungsi sebagai penanda sosial bahwa seorang perempuan berada dalam perlindungan komunitasnya, sehingga tidak boleh diganggu. Dalam konteks masyarakat yang masih mengenal perbudakan, hal ini merupakan langkah progresif untuk melindungi perempuan. Namun, Annisa juga menekankan bahwa konteks tersebut telah berubah. Ketika struktur sosial berubah, cara memahami simbol seharusnya ikut berkembang. Ia mengingatkan bahwa yang perlu ditangkap bukan hanya bentuk luar, tetapi juga tujuan sosial di baliknya. Dalam bagian lain, diskusi juga menyentuh bagaimana demokrasi dipahami dalam masyarakat. Pembicara menyoroti bahwa banyak orang melihat perbedaan sebagai ancaman, bukan sebagai bagian dari proses demokrasi. Padahal, dalam konsep trias politika, perbedaan bahkan konflik antar lembaga justru diperlukan sebagai mekanisme kontrol. Annisa juga mengkritisi bagaimana pendidikan kewarganegaraan seringkali membentuk cara berpikir yang cenderung menekankan keseragaman. Akibatnya, masyarakat lebih mudah menerima narasi tunggal dan menganggap perbedaan sebagai sesuatu yang harus dihindari. Menjelang akhir diskusi, suasana menjadi semakin reflektif. Para peserta menyadari bahwa persoalan pakaian tidak pernah sesederhana yang terlihat. Ia selalu berada di persimpangan antara kebebasan dan kontrol, antara ekspresi diri dan tekanan sosial. Annisa kemudian menutup refleksi dengan pernyataan yang kuat, “Makanya, kita juga harus menolak sih namanya narasi tunggal, ya. Karena tadi, sejarah

Ekonomi, Hukum, Politik, Sleman, Yogyakarta

Tiga Bulan Tak Digaji, Ratusan Buruh Sleman Gerudug Pabrik

Ruminews.id, Sleman – Ratusan pekerja CV Evergreen Buana Prima Sandang di Kalasan, Kabupaten Sleman menggelar aksi demonstrasi di depan gerbang pabrik, Senin (30/3/2026). Terhitung sejak Januari hingga Maret 2026, gaji mereka belum dibayarkan. Parahnya, selain urusan gaji yang belum dibayar, para buruh juga mengeluhkan status pembiayaan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan mereka. Meski upah bulanan mereka selalu dipotong oleh perusahaan untuk iuran, nyatanya manajemen perusahaan tidak menyetorkannya ke negara sejak Juli 2025. “Aksi yang hari ini kami lakukan itu, kita menuntut gaji. Untuk gaji yang di bulan Januari, Februari, sama Maret. Itu karena gaji kita belum dibayarkan,” ujar Aveliani Pingky Saputri, salah satu buruh CV Evergreen. Ia juga menyoroti persoalan BPJS yang tetap dipotong dari gaji, tetapi tidak bisa dimanfaatkan. “Untuk BPJS Ketenagakerjaan, kesehatan, itu kan kami sudah dipotong ya dari gaji kita. Kalau bisa segera dibayarkan dan segera dibayarlah,” katanya. Perusahaan manufaktur yang memproduksi pakaian anak ini,m diketahui mempekerjakan sekitar 500 orang, yang mayoritas berstatus pekerja kontrak dengan standar upah UMK Kabupaten Sleman.   Aksi “gerudug” pabrik pada 30 Maret 2026 ini dilakukan setelah berbagai upaya penyelesaian dan negosiasi gagal mencapai kesepakatan. Ketua DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) DIY, Kirnadi, menjelaskan bahwa negosiasi dan musyawarah telah dilakukan, bahkan sempat ada kesepakatan terkait pembayaran gaji dan THR. Namun, perusahaan tidak menepati komitmennya. “Upaya untuk negosiasi, upaya untuk musyawarah sudah kami lakukan dan kemarin sudah ada kesepakatan beberapa hari yang lalu, tetapi pihak perusahaan mengingkari janji itu untuk membayarkan upah,” kata Kirnadi.

Nasional, Pemerintahan, Politik

Channel Youtube Pemfitnah Puan Menghilang, Guntur Romli Sebut PDIP akan Tetap Lanjutkan Pelaporan

Ruminews.id, Jakarta – Politisi sekaligus juru bicara PDI Perjuangan (PDIP), Mohamad Guntur Romli menegaskan pihaknya akan tetap menempuh jalur hukum terhadap pengelola akun YouTube ‘Dibikin Channel’. Langkah hukum ini diambil terkait adanya konten di saluran YouTube tersebut yang memuat tudingan serta fitnah terhadap Ketua DPP PDIP Puan Maharani. Dalam kontennya, akun tersebut menuding Puan Maharani sebagai koordinator penyebar narasi ijazah palsu Presiden Ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Guntur Romli mengungkapkan, meski saat ini akun tersebut sudah tidak ditemukan atau menghilang dari platform YouTube, pihaknya telah mengamankan sejumlah bukti untuk keperluan laporan kepolisian. “Channel itu sudah hilang, sejak kami sampaikan akan dilaporkan ke polisi. Tapi materi fitnah dan hoaks sudah kami simpan,” tegas jubir PDIP yang juga aktivis muda Nahdlatul Ulama tersebut. Guntur menegaskan bahwa hilangnya akun tersebut tidak akan menyurutkan niatnya untuk melaporkan kasus ini ke aparat penegak hukum. Menurutnya, tindakan penyebaran hoaks dan fitnah yang menyerang kehormatan tokoh partai tidak bisa dibiarkan begitu saja tanpa adanya konsekuensi hukum. “Iya tetap (laporkan ke Polisi). Karena fitnah dan hoaks seperti ini tidak bisa dibiarkan,” pungkasnya. Lebih lanjut, dia menyebut bahwa selama ini internal PDI Perjuangan telah cukup bersabar dan menahan diri dalam menghadapi berbagai serangan fitnah maupun kabar bohong yang ditujukan kepada para tokoh partai. Namun, menurutnya, konten yang diunggah oleh ‘Dibikin Channel’ ini sudah melampaui batas sehingga memerlukan tindakan tegas agar memberikan efek jera. “Kami sudah cukup menahan diri tokoh-tokoh partai diserang fitnah dan hoaks selama ini,” pungkas Guntur.

Nasional, Pemuda, Pendidikan, Politik

Digital Freedom Project SFL Indonesia: Soroti Situasi Kebebasan Digital di Indonesia

Ruminews.id, Yogyakarta – Pada hari Senin, 16 Maret 2026, Students For Liberty (SFL) Indonesia bersama Garis Literasi Universitas Sumatera Utara (USU) menyelenggarakan diskusi yang merupakan bagian dari projek “Digital Freedom Project”, dengan tema “Apa Pentingnya Kebebasan Kita di Ruang Digital? Refleksi atas Kasus Pelanggaran Hak Digital di Indonesia”. Diskusi ini menghadirkan pegiat SAFENet, Ramzy Muliawan sebagai narasumber, dan dimoderatori oleh Dicky Herlambang, Mahasiswa Ilmu Komunikasi USU. Ramzy membuka diskusi dengan menjelaskan bahwa di tengah derasnya arus digitalisasi, ruang internet di Indonesia semakin menjadi arena penting bagi kebebasan sekaligus pertarungan kepentingan. Ia menyambung dengan menegaskan bahwa hak digital pada dasarnya adalah perpanjangan dari HAM di dunia maya. Hak tersebut mencakup akses terhadap internet, kebebasan berekspresi, serta jaminan rasa aman ketika beraktivitas secara daring. Menurutnya, banyak orang masih memandang HAM hanya berlaku di dunia nyata, padahal nilai-nilai tersebut tetap melekat ketika seseorang menggunakan media sosial, mengakses informasi, hingga bertransaksi secara digital. HAM itu tidak hanya melekat ketika kita hidup di dunia nyata. Ketika kita berselancar di internet, menggunakan media sosial, atau mengakses informasi, di situ juga ada hak yang harus dilindungi. Ia menyoroti bahwa dalam praktiknya, tiga aspek utama hak digital sering kali saling beririsan. Hak atas rasa aman, misalnya, tidak hanya berkaitan dengan perlindungan dari kekerasan fisik, tetapi juga mencakup perlindungan dari perundungan siber, eksploitasi, hingga penyalahgunaan data pribadi. Data seperti nomor telepon, alamat, dan identitas digital menjadi semakin rentan di tengah meningkatnya ketergantungan masyarakat terhadap teknologi. Di sisi lain, kebebasan berekspresi tetap menjadi fondasi utama demokrasi digital. Setiap individu memiliki hak untuk menyampaikan pendapat, gagasan, dan kritik melalui berbagai medium. Namun, ia juga mengingatkan bahwa kebebasan tersebut tidak bersifat absolut. “Kebebasan berekspresi memang dijamin, tapi ada batasannya. Tidak boleh menyebarkan kebencian, hoaks, melakukan perundungan, atau membocorkan data pribadi. Namun, batasan itu juga harus proporsional dan tidak mengekang secara berlebihan,” ujar Ramzy. Pembahasan kemudian mengerucut pada isu yang jarang mendapat perhatian, yakni hak atas akses informasi. Ia menilai bahwa akses internet kini telah menjadi kebutuhan dasar, terutama bagi pelajar dan mahasiswa yang sangat bergantung pada teknologi untuk belajar dan berkembang. Namun, realitas di Indonesia menunjukkan paradoks yang semakin nyata antara ambisi pembangunan digital dan pengalaman konkret masyarakat. Di satu sisi, negara mendorong proyek-proyek infrastruktur berskala besar seperti satelit dan jaringan kabel laut sebagai simbol kemajuan teknologi dan kedaulatan digital. Di sisi lain, ketimpangan akses masih menganga, dengan puluhan juta orang tetap berada dalam kondisi keterisolasian digital. Situasi ini menjadi semakin problematik ketika krisis terjadi, seperti saat banjir di Sumatera Utara dan Aceh, di mana akses internet justru menjadi kebutuhan vital untuk koordinasi bantuan, komunikasi darurat, hingga distribusi informasi, tetapi pemulihannya berlangsung lambat dan tidak responsif. Ramzy memandang kondisi ini bukan sebatas persoalan teknis, melainkan mencerminkan buruknya “political-will” yang berkonsekuensi pada kegagalan struktural dalam perencanaan yang lebih berorientasi pada pencitraan pembangunan daripada ketahanan dan keadilan akses, sehingga infrastruktur digital tampak megah di permukaan, tetapi rapuh ketika diuji oleh situasi krisis yang datang secara tiba-tba. “Kita sering mendengar klaim bahwa pemulihan akses internet cepat. Tapi di lapangan, banyak laporan bahwa masyarakat harus menunggu berminggu-minggu. Ini menunjukkan ada masalah serius dalam sistem mitigasi,” tegas Ramzy. Selain infrastruktur, persoalan kebijakan juga menjadi sorotan. Ia mengkritik praktik pemblokiran konten dan pembatasan akses yang dinilai semakin represif. Beberapa kebijakan bahkan dinilai berpotensi melanggar hak digital, terutama ketika dilakukan tanpa transparansi dan mekanisme akuntabilitas yang jelas. Menurutnya, regulasi yang ada saat ini masih terlalu luas dan cenderung “karet”, sehingga membuka ruang penyalahgunaan. Hal ini diperparah dengan belum adanya otoritas perlindungan data pribadi yang benar-benar berfungsi secara efektif. Diskusi juga menyentuh fenomena paradoks di ruang digital, di mana internet yang seharusnya menjadi ruang emansipasi justru sering dipenuhi konten yang bersifat represif. Ia menjelaskan bahwa hal ini tidak lepas dari peran algoritma media sosial yang cenderung mempromosikan konten yang memancing emosi. Algoritma tidak peduli apakah konten itu baik atau buruk. Yang penting viral. Dan biasanya yang viral itu yang memicu kemarahan atau keresahan. Selain itu, fenomena “buzzer” atau pendengung, turut pula disoroti Ramzy. Ia menyebut ini merupakan sebuah masalah kronis yang menjadi bagian dari ekosistem terorganisir politis yang telah berkembang sejak Pemilu 2014 dan terus direproduksi hingga kini, bukan sekadar aktivitas individu di media sosial. “Buzzer” bekerja dengan memproduksi dan mengamplifikasi narasi tertentu secara sistematis untuk membentuk opini publik, sering kali dengan memanfaatkan algoritma platform yang lebih mengutamakan interaksi dibanding validitas. Konten yang memicu emosi seperti kemarahan atau ketakutan sengaja didorong agar viral, menciptakan efek “rage bait” yang memperluas jangkauan pesan secara masif. Dalam praktiknya, ekosistem ini beririsan dengan kepentingan politik dan kekuasaan, sehingga ruang digital yang seharusnya menjadi arena emansipasi justru berubah menjadi medium reproduksi dominasi dan manipulasi informasi yang semakin sulit dibedakan dari opini publik yang organik. Menutup pemaparannya, Ramzy mengajak peserta untuk merefleksikan peran mereka sebagai generasi muda dalam menjaga kebebasan digital. Ia menekankan bahwa literasi digital, kesadaran kritis, serta solidaritas masyarakat sipil menjadi kunci untuk mempertahankan ruang digital yang sehat.

Ekonomi, Hukum, Kriminal

Karawang Geger! Dugaan Pengeroyokan Tokoh Agama berujung pada Laporan Kepolisi

Ruminews.id, Yogyakarta — Dugaan kasus pengeroyokan terhadap seorang tokoh agama berinisial FT di Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang beberapa waktu lalu, memicu perhatian publik setelah peristiwa tersebut ramai diperbincangkan di media sosial. Peristiwa itu disebut-sebut berkaitan dengan isu dugaan perselingkuhan yang menyeret nama korban bersama salah satu istri penduduk lokal. Namun hingga saat ini, informasi tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya dan masih dalam proses penelusuran lebih lanjut. Kapolres Karawang, AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas Polres Karawang IPDA Cep Wildan menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pria berinisial D (55) mendengar informasi jika istrinya selingkuh dengan AP. Menanggapi kejadian tersebut, Forum Warga Tirtajaya melalui grup media sosial “Baraya Tirtajaya” menyampaikan sikap tegas. Mereka mengecam segala bentuk kekerasan dan menolak tindakan main hakim sendiri yang dinilai bertentangan dengan hukum. Dalam pernyataannya, forum warga juga mendorong aparat kepolisian untuk segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat, termasuk menelusuri kemungkinan adanya pihak yang memprovokasi terjadinya insiden tersebut. Warga juga mengingatkan pentingnya menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh olehnya informasi yang belum terverifikasi. Kepolisian juga susah untuk mengetahui kebenarannya, D pun mengundang AP ke rumahnya. Dalam proses klarifikasi, AP mengakui perbuatannya namun belum sempat berhubungan intim. ‎“Setibanya di rumah, korban mendapat informasi dari warga terkait dugaan perselingkuhan, sehingga memanggil terlapor untuk dimintai klarifikasi,” katanya, Jumat (27/3). ‎‎Kemudian, situasi yang memanas dan banyaknya warga yang berkumpul di lokasi memicu emosi hingga terjadi aksi penganiayaan terhadap AP. ‎‎“Karena situasi tidak kondusif dan massa cukup banyak, terjadi aksi spontan berupa penganiayaan terhadap terlapor hingga mengalami luka,” jelasnya. ‎‎Mengetahui kejadian tersebut, aparat desa bersama petugas dari Polsek Tirtajaya, Bhabinkamtibmas, serta Babinsa segera turun ke lokasi untuk meredam situasi dan mengamankan pihak yang terlibat. ‎‎“AP segera kami amankan ke Polsek Tirtajaya untuk menghindari amukan massa yang lebih luas,” katanya. Upaya penegakan hukum oleh Polres Karawang tentu sekali lagi menjadi momen ujian bagi Kepolisian uuntuk dapat menunjukan pola kerja yang diharapkan dapat less-violence serta adil dan bertanggungjawab.

Uncategorized

Kasus Ijazah Jokowi Kian Panas, Roy Suryo Sebut Ada Skenario Licik Pecah Belah

Ruminews.id, Yogyakarta – Roy Suryo Umumkan Keputusan dr. Tifa, Sebut Kurang Ajar Penyeretan Nama Tokoh di Kasus Ijazah Jokowi Pakar telematika Roy Suryo mengungkap keputusan terbaru dr. Tifa setelah sempat menghilang dan memicu kekhawatiran publik di tengah polemik dugaan ijazah palsu. Dalam podcast Madilog yang tayang pada Jumat (27/3/2026) malam, Roy menegaskan bahwa dr. Tifa tetap konsisten dan tidak mundur dari sikap awalnya, meskipun sebelumnya sempat diam dan menimbulkan tanda tanya. “Alhamdulillah kemarin dr Tifa sudah muncul kembali dengan gagah beraninya. Memang sempat dikhawatirkan karena diam, tapi akhirnya tetap bersama para lawyer dan tetap kekeh dengan pernyataan awal,” kata Roy, dikutip dari siaran YouTube Forum Keadilan TV. Ia memastikan, keputusan dr. Tifa adalah tetap melanjutkan sikap sesuai harapan masyarakat. Roy menjelaskan, kemunculan kembali dr Tifa menjadi jawaban atas spekulasi yang beredar, termasuk isu bahwa ia telah berubah sikap. Menurutnya, informasi tersebut tidak benar dan justru bagian dari upaya sistematis untuk memecah kelompok yang masih tersisa dalam polemik tersebut. “Yang tersisa sekarang lima orang. Ini yang justru diupayakan agar terpecah,” ujarnya. Roy secara terang-terangan menyebut adanya pola “adu domba” yang dilakukan dengan berbagai cara, salah satunya melalui penyebaran pesan WhatsApp palsu yang mengatasnamakan dr. Tifa. Ia mengungkap, pesan tersebut sengaja dibuat menyerupai komunikasi asli, lengkap dengan ucapan Idul Fitri dan ajakan pertemuan tertutup. Namun, terdapat banyak kejanggalan. “Penulisan nama saja salah, lokasi pertemuan juga tidak sesuai. Setelah saya telusuri, nomor itu memang dibuat khusus dan baru diaktifkan untuk tujuan ini,” tegasnya. Roy menilai, pola tersebut sengaja dirancang untuk membangun narasi bahwa dr. Tifa mulai goyah atau menyerah. “Padahal itu tidak benar sama sekali. Ini jelas siasat licik untuk memecah belah,” katanya. Dalam pernyataannya, Roy juga menyinggung kelompok yang ia sebut sebagai “Ceboker Nusantara”, yang menurutnya berperan dalam memperkuat dan menyebarkan narasi tersebut. Ia menilai kelompok ini bekerja dengan pola seragam, yakni mengamplifikasi isu yang belum terverifikasi, menggunakan framing bombastis, dan menyerang secara serempak di berbagai platform. “Mereka langsung percaya, lalu menyebarkan tanpa verifikasi. Bahkan diglorifikasi seolah itu fakta,” ujar Roy. Menurutnya, pola ini bukan terjadi sekali, melainkan berulang dan terstruktur. Roy juga menyoroti kemunculan isu lain, yakni tudingan adanya dana Rp50 miliar yang disebut terkait polemik tersebut. Ia menilai narasi itu sengaja dibuat untuk menggiring opini publik dan mengalihkan fokus dari isu utama. Lebih jauh, ia mengecam keras karena narasi tersebut menyeret nama sejumlah tokoh nasional. Di antaranya Puan Maharani, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Luhut Binsar Pandjaitan, Jusuf Kalla, hingga Mahfud MD. Roy menyebut tindakan tersebut sebagai sesuatu yang tidak dapat dibenarkan. “Ini menurut saya sangat kurang ajar. Nama-nama besar diseret untuk membuat seolah-olah informasi itu valid,” tegasnya. Ia memastikan tidak ada bukti autentik yang mendukung klaim tersebut. “Tidak ada video asli, tidak ada pernyataan langsung. Semua hanya narasi,” lanjutnya. Roy menilai, pola penyebaran isu ini memiliki karakter yang sama. Yaitu muncul menjelang momentum tertentu (seperti sebelum Lebaran), menyebar lebih dulu di media sosial, menggunakan akun-akun dengan pola serupa, dan mengaitkan nama besar untuk legitimasi. “Ini pola lama yang diulang. Tujuannya jelas, menggiring opini dan memecah fokus,” tegas mantan Menpora ini. Roy menegaskan, jejak digital dari pola semacam ini sebenarnya bisa ditelusuri secara teknis. Menurut dia, aparat yang menangani kejahatan siber semestinya dapat memeriksa asal-usul nomor, waktu aktivasi, keterhubungan akun, hingga pola distribusi konten yang menyebarkan narasi tersebut. “Kalau mau ditelusuri, sebenarnya mudah. Nomor itu dibuat kapan, aktif di mana, digunakan untuk apa, itu bisa dilacak,” kata Roy.

Daerah, Politik, Yogyakarta

Dukungan Gelar Pahlawan Nasional Sultan HB II Menguat, Pelajar hingga Akademisi Yogyakarta Turut Bersuara

Ruminews.id, Yogyakarta – Gelombang dukungan terhadap pengusulan Sri Sultan Hamengku Buwono II (HB II) sebagai Pahlawan Nasional semakin menguat di Yogyakarta. Tidak hanya datang dari kalangan tokoh masyarakat dan budayawan, aspirasi ini juga mengalir dari pelajar hingga akademisi yang menilai jasa Sultan HB II layak mendapat pengakuan negara. Dalam sebuah pernyataan sikap bertajuk “Surat Pernyataan Dukungan Masyarakat” yang dirilis di Yogyakarta, Rabu (25/3), berbagai elemen yang terdiri dari budayawan, akademisi, hingga Trah Sultan HB II menegaskan bahwa Sultan HB II adalah simbol nyata perlawanan terhadap dominasi asing. “Sri Sultan Hamengku Buwono II bukan sekadar raja, tetapi pemimpin yang secara tegas menolak intervensi kolonial. Sikap keras dan tidak kompromistisnya menjadikannya simbol keberanian bagi bangsa Indonesia,” bunyi petisi tersebut. Dukungan dari generasi muda juga muncul melalui inisiatif dari komunitas “Kampung Literasi Kalimasada” yang juga menyerahkan daftar ratusan tanda tangan dukungan dari pelajar di DIY. Bagi mereka, nilai-nilai nasionalisme yang ditunjukkan Sultan HB II masih relevan untuk membangun kesadaran kebangsaan di kalangan generasi sekarang. Dari sisi regulasi, pengusulan ini dinilai memiliki landasan kuat. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009, gelar Pahlawan Nasional diberikan kepada tokoh yang memiliki jasa luar biasa, integritas moral tinggi, serta kontribusi signifikan bagi bangsa dan negara. Kajian hukum dan sejarah yang disusun oleh pihak Trah Sultan HB II menyebutkan bahwa seluruh kriteria tersebut telah terpenuhi. Sultan HB II tercatat pernah: Mengorganisasi kekuatan militer, termasuk pembentukan pasukan perempuan Memimpin langsung dengan gagah berani perlawanan saat Keraton Yogyakarta diserang pada 1812 dalam peristiwa yang lebih dikenal sebagai “Geger Sepehi” atau “Geger Sepoy”. Memilih dilengserkan berulang kali daripada tunduk pada kolonialisme Fakta-fakta ini memperkuat posisi HB II sebagai tokoh yang tidak hanya simbolik, tetapi juga aktif dalam perjuangan fisik melawan penjajahan. Petisi pun ditandatangani sejumlah tokoh publik, antara lain Marsekal Madya (Purn) Syajadijono, Dr. Agus Pandoman, hingga perwakilan akademisi dari berbagai universitas ternama di Yogyakarta seperti UGM, UAJY, dan UPN. Sejumlah sejarawan internasional turut memperkuat narasi kepahlawanan Sultan HB II. Peneliti seperti M.C. Ricklefs dan Peter Carey mencatat bahwa perlawanan terhadap ekspansi Eropa di Jawa tidak lepas dari peran penting elite lokal, termasuk HB II yang dikenal keras menentang dominasi asing. Dalam perspektif historiografi, posisi HB II sering dikaitkan dengan fase awal resistensi Jawa terhadap kolonialisme modern yang kemudian berkembang menjadi gerakan nasional di abad berikutnya. Upaya pengusulan gelar ini kini memasuki tahap krusial. Sejumlah tokoh, akademisi, dan perwakilan masyarakat telah memberikan dukungan formal, termasuk dari berbagai perguruan tinggi di Yogyakarta. Selain itu, sebuah seminar nasional bertajuk “Jejak Kepahlawanan Sri Sultan Hamengku Buwono II” direncanakan digelar untuk memperkuat argumentasi berbasis arsip sejarah dan bukti otentik. Forum ini diharapkan menjadi pijakan penting dalam proses penilaian oleh pemerintah pusat. Dorongan menjadikan Sultan HB II sebagai Pahlawan Nasional tidak hanya soal pengakuan historis, tetapi juga soal memaknai kembali warisan perjuangan lokal dalam konteks Indonesia modern.

Hukum, Nasional, Pemuda, Pendidikan, Politik

Students For Liberty Indonesia: Usut Tuntas Kekerasan Terhadap Andrie Yunus, Akhiri Impunitas, Jamin dan Tegakkan Supremasi Hukum

Ruminews.id, Bandung — Students For Liberty (SFL) Indonesia mengecam keras tindakan teror berupa serangan penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, yang terjadi pada Kamis malam, 12 Maret 2026. Serangan ini adalah bentuk kekerasan keji yang tidak hanya melukai korban secara fisik, tetapi juga merupakan teror terbuka terhadap kebebasan sipil dan demokrasi di Indonesia. Lebih jauh, perkembangan penyelidikan menunjukkan bahwa keterlibatan prajurit intelejen militer oleh Kepolisan serta Detasemen Polisi Militer RI menunjukkan peristiwa ini tidak dapat dipandang sebagai tindak kriminal biasa. Keterlibatan unsur aparat, termasuk BAIS TNI, menandakan praktik nyata penyalahgunaan kekuasaan. Ketika instrumen negara digunakan untuk menyerang warga yang kritis, maka negara telah melampaui batas dan berubah menjadi sumber ancaman bagi rakyatnya sendiri. Ironisnya, penanganan hukum yang tidak transparan dan berlarut-larut semakin memperkuat kesan bahwa negara tidak serius mengungkap kebenaran. Pola yang sama terus berulang, pelaku lapangan dijadikan sorotan, sementara aktor utama dibiarkan bebas dan mengabaikan fakta bahwa militer bekerja dengan sistem komando. Ini bukan kelalaian, melainkan bentuk impunitas yang terus dipelihara. Kasus ini bukanlah peristiwa yang berdiri sendiri. Serangan terhadap Andrie Yunus adalah bagian dari pola siklikal pelanggaran HAM di Indonesia. Berbagai kasus pelanggaran HAM terus menggantung tanpa penyelesaian. Kasus-kasus tersebut kemudian dilupakan atau hanya menjadi memorial tanpa keadilan. Dari kekerasan terhadap aktivis, kriminalisasi mahasiswa, teror terhadap jurnalis, hingga kekerasan yang terus berlangsung di Papua, semuanya menunjukkan satu benang merah, kekuasaan digunakan secara berlebihan dan tanpa akuntabilitas. Kecenderungan ini semakin terlihat sejak gelombang demonstrasi Agustus, praktik penggunaan kekuasaan secara berlebihan dan penyalahgunaan wewenang oleh aparat penegak hukum (APH) menjadi semakin brutal. Penangkapan massal, intimidasi terhadap oposisi, hingga pelabelan terhadap intelektual dan kelompok kritis sebagai ancaman negara memperlihatkan kecenderungan otoritarian yang semakin menguat. Situasi ini mengancam fondasi utama demokrasi, yakni kebebasan berpendapat dan berekspresi. Ketika kritik dibalas dengan teror dan hukum gagal memberikan keadilan, yang runtuh bukan hanya kepercayaan publik, tetapi legitimasi negara itu sendiri. Sehubungan dengan hal tersebut, Students For Liberty Indonesia sebagai organisasi mahasiswa libertarian menyatakan sikap: Mengutuk keras penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus sebagai bentuk teror brutal yang mencederai kemanusiaan dan demokrasi. Menuntut pengusutan tuntas secara transparan dan menyeluruh, termasuk pengungkapan aktor intelektual dan seluruh pihak yang terlibat tanpa pengecualian. Mengecam keterlibatan unsur aparat dalam tindakan kekerasan terhadap warga sipil sebagai bentuk penyalahgunaan kekuasaan yang tidak dapat ditoleransi. Menuntut pengakhiran praktik impunitas yang selama ini melindungi pelaku pelanggaran HAM dan membuat kejahatan serupa terus berulang. Mendesak penghentian pendekatan represif terhadap masyarakat sipil, termasuk di Papua, yang telah lama menjadi contoh nyata penggunaan kekuasaan secara berlebihan. Mengajak seluruh masyarakat sipil untuk tetap bersolidaritas dan melawan segala bentuk represi terhadap kebebasan. Students For Liberty (SFL) Indonesia menyatakan sikap untuk berdiri dan bersolidaritas bersama Andrie Yunus dan seluruh korban kekerasan negara. Jika pola ini terus dibiarkan, yang dipertaruhkan bukan hanya keselamatan individu, tetapi masa depan demokrasi itu sendiri.   Bandung, 21 Maret 2026   Hormat kami, Fadel Imam Muttaqin Regional Coordinator Students For Liberty

Opini, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Demokrasi, Etika, dan Arah Ekonomi Kita

Penulis: Suko Wahyudi – Pegiat Literasi Yogyakarta Ruminews.id, Yogyakarta – Peringatan yang disampaikan oleh The Indonesian Institute tentang melemahnya kualitas tata kelola di Indonesia seharusnya tidak dibaca sekadar sebagai catatan teknis ekonomi. Di balik istilah yang terdengar administratif itu, tersimpan persoalan yang jauh lebih mendasar: bagaimana demokrasi dijalankan dan nilai apa yang membimbing praktik kekuasaan kita hari ini. Selama ini, ekonomi kerap diposisikan sebagai wilayah yang netral, seolah berdiri sendiri dari dinamika politik. Ia dibaca melalui indikator pertumbuhan, stabilitas harga, dan arus investasi. Namun pengalaman banyak negara menunjukkan bahwa ekonomi tidak pernah benar-benar otonom. Ia selalu merupakan hasil dari pilihan-pilihan politik, yang pada gilirannya ditentukan oleh kualitas tata kelola dan etika para pengambil keputusan. Dalam konteks ini, peringatan tentang lemahnya koordinasi kebijakan, inkonsistensi regulasi, serta dominasi kepentingan jangka pendek perlu dimaknai sebagai gejala dari persoalan yang lebih dalam. Kita tidak hanya berhadapan dengan problem teknokrasi, tetapi juga dengan krisis dalam praktik demokrasi itu sendiri. Demokrasi yang semestinya menjadi instrumen untuk menghadirkan keadilan sosial, dalam banyak hal justru terjebak pada prosedur formal tanpa kedalaman substansi. Pemilu berjalan, kekuasaan berganti, dan institusi tetap berfungsi. Namun pertanyaannya, apakah semua itu cukup untuk menjamin lahirnya kebijakan yang konsisten, adil, dan berorientasi jangka panjang? Di sinilah letak persoalannya. Demokrasi yang berhenti pada prosedur cenderung melahirkan kebijakan yang reaktif, bukan strategis. Ia mudah dipengaruhi oleh tekanan politik jangka pendek, tetapi lemah dalam menjaga kesinambungan arah pembangunan. Pada saat yang sama, etika politik tampak semakin terpinggirkan. Politik lebih sering dipraktikkan sebagai arena kompromi kepentingan ketimbang sebagai ruang pengabdian publik. Jabatan publik tidak selalu dipahami sebagai amanah, melainkan sebagai posisi yang harus dijaga dan dipertahankan. Dalam situasi seperti ini, kebijakan publik berisiko kehilangan orientasi moralnya. Ketika etika politik melemah, dampaknya segera terasa dalam tata kelola. Kebijakan menjadi tidak konsisten, regulasi mudah berubah, dan koordinasi antar lembaga tidak berjalan optimal. Dalam jangka pendek, kondisi ini mungkin masih dapat ditutup oleh berbagai capaian makro. Namun dalam jangka panjang, ia berpotensi menggerus fondasi kepercayaan yang menjadi syarat utama bagi pertumbuhan ekonomi yang sehat. Kepercayaan adalah elemen yang sering diabaikan dalam analisis ekonomi, padahal perannya sangat menentukan. Tanpa kepercayaan, pelaku usaha akan menahan ekspansi, investor akan bersikap hati-hati, dan masyarakat akan cenderung defensif dalam mengambil keputusan ekonomi. Sebaliknya, ketika kepercayaan terjaga, aktivitas ekonomi dapat berkembang dengan lebih stabil dan berkelanjutan. Oleh karena itu, persoalan tata kelola tidak bisa dipisahkan dari upaya menjaga dan membangun kepercayaan publik. Dan kepercayaan itu, pada akhirnya, sangat bergantung pada bagaimana demokrasi dijalankan serta sejauh mana etika politik dijunjung tinggi. Tanpa dua hal tersebut, berbagai kebijakan ekonomi berisiko menjadi tidak efektif, bahkan kontraproduktif. Penting untuk disadari bahwa tantangan ekonomi Indonesia ke depan tidak hanya berasal dari faktor eksternal seperti ketidakpastian global atau fluktuasi harga komoditas. Tantangan internal, khususnya yang berkaitan dengan kualitas tata kelola dan praktik politik, justru bisa menjadi faktor penentu. Dalam banyak kasus, krisis ekonomi bukan semata-mata dipicu oleh tekanan luar, melainkan oleh kelemahan dalam pengelolaan domestik. Dalam kerangka ini, perbaikan tata kelola harus ditempatkan sebagai agenda prioritas. Namun perbaikan tersebut tidak cukup dilakukan melalui pendekatan administratif semata. Reformasi birokrasi, penyederhanaan regulasi, dan penguatan koordinasi memang penting, tetapi tidak akan efektif tanpa adanya komitmen untuk memulihkan etika dalam politik. Integritas, konsistensi, dan keberpihakan pada kepentingan publik harus menjadi landasan utama dalam setiap pengambilan kebijakan. Selain itu, peran masyarakat sipil juga tidak kalah penting. Demokrasi menyediakan ruang bagi partisipasi publik, dan ruang tersebut perlu dimanfaatkan untuk mendorong akuntabilitas. Kritik yang konstruktif, pengawasan yang konsisten, serta keterlibatan aktif dalam proses kebijakan merupakan bagian dari mekanisme untuk memperbaiki kualitas tata kelola. Pada akhirnya, masa depan ekonomi Indonesia sangat bergantung pada kemampuan kita memperkuat hubungan antara demokrasi, etika politik, dan tata kelola. Ketiganya tidak dapat dipisahkan. Demokrasi tanpa etika akan melahirkan kebijakan yang kehilangan arah, sementara tata kelola tanpa integritas hanya akan menghasilkan kinerja yang rapuh. Jika kita ingin membangun ekonomi yang kuat dan berkelanjutan, maka fondasi politiknya juga harus kokoh. Demokrasi harus dijalankan tidak hanya sebagai prosedur, tetapi juga sebagai nilai. Etika politik harus ditempatkan bukan sebagai pelengkap, melainkan sebagai prinsip utama. Hanya dengan cara itu, kebijakan ekonomi dapat memperoleh legitimasi sekaligus efektivitas. Tanpa langkah tersebut, kita mungkin masih dapat mempertahankan stabilitas dalam jangka pendek. Namun tanpa fondasi yang kuat, stabilitas itu akan sulit dipertahankan. Karena pada akhirnya, ekonomi yang sehat tidak hanya ditopang oleh angka-angka, tetapi oleh kepercayaan yang lahir dari tata kelola yang baik dan politik yang beretika.

Scroll to Top