Author name: Fikri Haikal

Opini, Pemuda, Pendidikan, Uncategorized

Perdagangan Perempuan: Luka Kemanusiaan yang Masih Terabaikan

ruminews.id – Perdagangan perempuan merupakan salah satu pelanggaran hak asasi manusia paling serius yang masih terjadi hingga hari ini dan menuntut perhatian serta tindakan segera. Persoalan ini tidak dapat dipandang semata sebagai tindak kriminal, melainkan sebagai masalah multidimensional yang berakar pada ketimpangan sosial, ekonomi, dan politik yang terus dibiarkan. Praktik perdagangan perempuan pada hakikatnya adalah bentuk perbudakan modern. Banyak perempuan menjadi korban akibat kerentanan ekonomi, keterbatasan akses pendidikan, diskriminasi berbasis gender, serta situasi politik dan sosial yang tidak stabil. Kondisi tersebut dimanfaatkan oleh jaringan kejahatan terorganisir untuk menipu, memaksa, dan mengeksploitasi perempuan demi keuntungan finansial tanpa mempertimbangkan nilai kemanusiaan. Fenomena ini tidak mengenal batas wilayah. Di tingkat lokal maupun lintas negara, perempuan direkrut melalui bujuk rayu, penipuan, hingga penculikan untuk kemudian dijerat dalam eksploitasi seksual, kerja paksa, atau bentuk-bentuk perbudakan lainnya. Dampak yang ditanggung korban sangatlah berat, mulai dari luka fisik, trauma psikologis berkepanjangan, risiko penyakit menular, hingga stigma sosial yang kerap menyulitkan mereka untuk kembali menjalani kehidupan yang normal. Menghadapi persoalan ini, diperlukan pendekatan yang komprehensif dan kolaboratif dari berbagai pihak. Peningkatan kesadaran publik menjadi langkah awal yang penting, agar masyarakat mampu mengenali tanda-tanda perdagangan manusia dan berani melaporkannya. Selain itu, penguatan penegakan hukum dengan sanksi tegas bagi pelaku harus menjadi prioritas guna menimbulkan efek jera. Di sisi lain, perlindungan terhadap korban tidak boleh diabaikan. Negara dan masyarakat berkewajiban memastikan para korban memperoleh pendampingan medis, psikologis, serta dukungan sosial yang memadai agar mereka dapat pulih dan kembali berdaya. Upaya pemberdayaan perempuan melalui pendidikan, peningkatan keterampilan, dan akses ekonomi juga menjadi kunci untuk memutus mata rantai kerentanan yang selama ini dimanfaatkan oleh pelaku perdagangan orang. Di Indonesia, berbagai lembaga dan instansi telah berperan aktif dalam upaya pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang. Informasi dan bantuan dapat diakses melalui lembaga pemerintah terkait, seperti Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), serta jaringan layanan perlindungan lainnya. Pada akhirnya, perdagangan perempuan adalah noda besar bagi hati nurani kemanusiaan. Melawan kejahatan ini bukan hanya tanggung jawab negara, tetapi juga kewajiban moral seluruh elemen masyarakat. Hanya melalui kesadaran kolektif dan tindakan nyata, praktik tidak manusiawi ini dapat dihentikan.

Ekonomi, Nasional, Pemerintah Kota Makassar, Pemerintahan

Pemkot Makassar Tertibkan PK5 di Jalan Pajjaiang, Sediakan Relokasi ke GOR Sudiang dan Terminal Daya

ruminews.id – MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar, terus menunjukkan komitmennya dalam menata wajah kota agar lebih tertib, nyaman, dan bebas macet. Salah satu fokus utama penataan tersebut adalah sterilisasi ruas-ruas jalan yang semestinya bebas dari aktivitas bangunan lapak liar, karena berpotensi menimbulkan kemacetan serta mengganggu estetika kota. Upaya itu kembali dilakukan oleh Pemerintah Kecamatan Biringkanaya, menertibkan Pedagang Kaki Lima (PK5) yang berjualan di sepanjang ruas Jalan Pajjaiang, tepatnya di wilayah Kelurahan Sudiang Raya. Camat Biringkanaya, Juliaman, menjelaskan bahwa sebelum dilakukan penertiban, pemerintah telah menempuh berbagai langkah persuasif sesuai prosedur. “Seluruh tahapan sudah kami laksanakan sesuai aturan. Teguran tertulis sudah diberikan sebanyak tiga kali, ditambah pendekatan persuasif dengan melibatkan tokoh masyarakat, RT, dan RW,” ujarnya, Rabu (14/1/2026). Kegiatan penertiban ini dilakukan oleh Kecamatan Biringkanaya bersama unsur TNI–Polri. Dipimpin langsung oleh Camat Biringkanaya, Juliaman, didampingi Lurah Sudiang Raya Hary Faizal, Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Kecamatan Biringkanaya Ady Mulyadi Jacub. Penertiban juga melibatkan Kapolsek Biringkanaya, Danramil Biringkanaya, personel Satpol PP BKO Kecamatan Biringkanaya, Satlinmas, staf Kelurahan Sudiang Raya. Menurut Juliaman, penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut atas berbagai keluhan masyarakat dan pengguna jalan terkait keberadaan lapak PK5 yang menempati bahu jalan, trotoar, serta area di atas saluran drainase. Kondisi tersebut dinilai mengganggu kelancaran arus lalu lintas, mempersempit badan jalan, meningkatkan potensi kemacetan, serta berisiko menimbulkan arus lalu lintas terganggu. “Selain itu, aktivitas PK5 di lokasi tersebut juga menghambat fungsi kawasan GOR Sudiang sebagai area olahraga dan ruang publik,” tuturnya. Atas laporan serta kajian yang matang, Pemerintah Kecamatan telah melayangkan surat peringatan dan pemberitahuan kepada para pedagang sebanyak tiga kali berturut-turut. Selain itu, pendekatan secara humanis juga dilakukan dengan melibatkan tokoh masyarakat, tokoh pemuda, RT dan RW untuk memberikan imbauan langsung kepada para pedagang. “Sebelum tindakan penataan dilakukan, pihak kecamatan terlebih dahulu memberikan imbauan dan pendekatan persuasif secara humanis kepada para pedagang,” ungkapnya. Dikatakan, pendekatan dialogis tersebut membuahkan hasil positif, di mana sekitar 70 persen pedagang secara sukarela membongkar lapak dagangannya sendiri tanpa paksaan. “Bahkan dalam proses pembinaan ini, sekitar 70 persen PK5 telah membongkar lapaknya secara mandiri sebelum penertiban dilakukan,” jelas Juliaman. Penertiban menyasar kawasan strategis yang kerap dipadati aktivitas kendaraan, mulai dari ujung Jalan Dg. Ramang, hingga depan Rumah Sakit Pertamina serta Kantor Samsat Provinsi Sulawesi Selatan, dengan panjang area penataan mencapai sekitar 250 meter. Langkah penertiban ini dilakukan secara bertahap selama dua hari, yakni pada Senin dan Selasa, dengan melibatkan sekitar 80 pedagang. Dia menegaskan, penataan ini tidak hanya bertujuan mengurai kemacetan lalu lintas di kawasan tersebut, tetapi juga menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Kota Makassar dalam menciptakan ruang publik yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat. Juliaman menegaskan, bahwa penertiban ini tidak dimaksudkan untuk mematikan mata pencaharian warga, tetapi ada solusi diberikan. Pemerintah Kota tetap mengedepankan pendekatan humanis dan solutif dengan menyediakan sejumlah alternatif lokasi relokasi bagi para pedagang. “Kami tidak ingin mematikan usaha masyarakat. Karena itu, para pedagang telah kami arahkan untuk menempati lokasi yang lebih aman dan tertib,” tuturnya. “Baik di dalam area pagar GOR Sudiang yang telah disiapkan, maupun ke lokasi relokasi lainnya seperti kawasan Terminal Daya,” tambah dia. Sebagai bentuk solusi atas penertiban tersebut, Pemerintah Kota Makassar juga menyediakan lokasi relokasi bagi para Pedagang Kaki Lima (PK5) di kawasan Terminal Daya. “Para pedagang diarahkan untuk berjualan di dalam area terminal agar aktivitas usaha tetap berjalan tanpa melanggar ketentuan ketertiban umum,” terangnya. Menurutnya, lokasi lain menjadi alternatif yakni di dalam area GOR Sudiang dinilai lebih aman, tidak mengganggu lalu lintas, serta tetap memiliki potensi pengunjung, sehingga diharapkan aktivitas ekonomi para pedagang tetap berjalan. “Lokasi ini dinilai lebih aman, tidak mengganggu arus lalu lintas, serta tetap memiliki potensi pengunjung, sehingga diharapkan aktivitas ekonomi para pedagang dapat terus berjalan,” tutupnya. Sementara itu, Lurah Sudiang Raya, Hary Faizal, menyampaikan bahwa penataan kawasan GOR Sudiang merupakan bagian dari upaya pemerintah kelurahan dan kecamatan dalam menciptakan lingkungan yang lebih rapi, bersih, dan tertib. “Kami berharap para pedagang dapat memanfaatkan lokasi yang telah disiapkan dan bersama-sama menjaga ketertiban kawasan ini. Penataan ini demi kepentingan bersama, baik pedagang maupun masyarakat pengguna jalan,” ujarnya. Pemerintah Kecamatan Biringkanaya menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan penataan secara berkelanjutan untuk memastikan tidak ada lagi lapak PK5 yang kembali menempati bahu jalan, trotoar, maupun area drainase. “Dengan selesainya penertiban tersebut, kawasan Jalan Pajjaiang di sekitar GOR Sudiang kini kembali lebih aman, dan nyaman bagi pengguna jalan,” tukasnya.

Internasional, Jakarta, Nasional

Beranda Migran Dampingi Keluarga Korban Kebakaran Tai Po, Hong Kong

ruminews.id – Beranda Migran menyampaikan duka cita yang mendalam atas tragedi kebakaran besar di Wang Fung Court, Tai Po, Hong Kong, pada Rabu, 26 November 2025. Tragedi ini telah merenggut nyawa 9 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan meninggalkan duka yang mendalam bagi keluarga korban. Selain kehilangan orang tercinta, peristiwa ini juga menimbulkan kerentanan baru bagi keluarga yang ditinggalkan di Indonesia, khususnya risiko penipuan, pemotongan hak, serta penyalahgunaan informasi. Beranda Migran berharap para korban mendapat tempat terbaik dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta ketabahan dalam menghadapi masa duka ini. Merespons situasi tersebut, Beranda Migran segera melakukan pendekatan dengan membangun komunikasi langsung kepada keluarga korban. Sejak awal, Beranda Migran menempatkan perlindungan hak PMI dan pencegahan praktik tidak bertanggung jawab yang kerap menyasar keluarga korban sebagai fokus utama pendampingan. Terhitung sejak 3 hingga 6 Desember 2025, tim kerja Beranda Migran, dengan dukungan KOPPMI serta jaringan pendukung lainnya, telah mengunjungi secara langsung kediaman sembilan keluarga korban. Kunjungan dilakukan ke berbagai daerah asal korban, yaitu Blitar, Malang, Kediri, Ponorogo, Cilacap, Semarang, Indramayu, dan Grobogan. Dalam rangkaian pertemuan tersebut, Beranda Migran melakukan pendataan awal sekaligus memberikan edukasi “Know Your Rights” kepada keluarga korban. Edukasi ini bertujuan memastikan keluarga memahami hak-hak korban secara utuh, mekanisme santunan dan bantuan yang sah, serta mengenali potensi modus penipuan yang kerap muncul pasca-tragedi, terutama ketika keluarga berada dalam kondisi duka dan rentan secara psikologis. Selain pendampingan edukatif, Beranda Migran juga menyalurkan uang duka cita solidaritas yang dihimpun dari PMI di Hong Kong kepada keluarga korban. Penyaluran dilakukan secara langsung dan transparan sebagai bentuk solidaritas komunitas PMI serta dukungan moral bagi keluarga yang ditinggalkan. Melalui kunjungan ini Beranda Migran juga melakukan pengumpulan kontak-kontak penting keluarga korban untuk membangun jalur komunikasi jangka panjang. Langkah ini dilakukan guna memudahkan kerja-kerja advokasi, pendampingan lanjutan, dan respons cepat apabila di kemudian hari keluarga membutuhkan bantuan administratif, hukum, maupun bentuk pendampingan lainnya. Beranda Migran menegaskan komitmennya untuk terus hadir bersama keluarga korban, tidak hanya pada masa awal duka, tetapi juga dalam memastikan keadilan, perlindungan hak, dan martabat PMI tetap terlindungi secara utuh. Tragedi kebakaran Tai Po menjadi pengingat bahwa perlindungan pekerja migran tidak berhenti di negara penempatan, melainkan juga termasuk pendampingan psikologis, informasi, hingga bantuan hukum terhadap keluarga PMI yang ditinggalkan di kampung halaman. Pekerja Migran Indonesia Bersatu, Bersolidaritas, Berjuang!

Hukum & Kriminal, Nasional, Pemerintahan

Praktisi Hukum Nilai KUHP Baru Berpotensi Batasi Kebebasan Berpendapat dan Demonstrasi

ruminews.id – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) nasional yang baru menuai kritik dari kalangan praktisi hukum. KUHP baru dinilai berpotensi membatasi kebebasan berpendapat dan hak berdemonstrasi yang merupakan bagian dari hak konstitusional warga negara. Advokat sekaligus Wakil Ketua Umum Persatuan Advokasi Indonesia (PERSADIN) DPW Banten, Adv. Dwi Yudha Saputro, S.H., CLOA., C.Md., menilai bahwa sejumlah ketentuan dalam KUHP baru menunjukkan kecenderungan perluasan kriminalisasi terhadap ekspresi publik. Menurutnya, pengaturan tersebut berpotensi bertentangan dengan prinsip negara hukum dan perlindungan hak asasi manusia. “Kebebasan berpendapat dan berkumpul telah dijamin secara tegas dalam Pasal 28E ayat (3) UUD 1945. Namun dalam KUHP baru, terdapat norma-norma yang dirumuskan secara lentur dan multitafsir sehingga membuka ruang kriminalisasi terhadap aksi demonstrasi,” ujar Dwi Yudha dalam keterangannya. Ia menjelaskan, KUHP baru mengaitkan ekspresi publik dan kritik terhadap kebijakan pemerintah dengan alasan ketertiban umum, keamanan negara, maupun wibawa pemerintahan. Padahal, secara yuridis, demonstrasi merupakan instrumen kontrol rakyat terhadap kekuasaan dan bagian dari partisipasi demokratis yang sah. Menurut Dwi Yudha, pendekatan tersebut bertentangan dengan asas ultima ratio dalam hukum pidana, yang menempatkan pemidanaan sebagai upaya terakhir. “Hukum pidana tidak seharusnya dijadikan alat utama untuk mengendalikan kebebasan sipil, apalagi terhadap ekspresi politik yang dilakukan secara damai,” tegasnya. Ia juga menyoroti potensi munculnya chilling effect akibat ancaman pidana dalam KUHP baru. Kondisi ini dinilai dapat menimbulkan ketakutan di tengah masyarakat untuk menyampaikan kritik atau aspirasi terhadap kebijakan publik. Lebih lanjut, Dwi Yudha menilai bahwa pembatasan hak asasi manusia memang dimungkinkan dalam sistem hukum, namun harus memenuhi prinsip legalitas, proporsionalitas, dan kebutuhan yang mendesak sebagaimana diatur dalam Pasal 28J ayat (2) UUD 1945. “Dalam konteks demonstrasi, KUHP baru belum menunjukkan keseimbangan yang memadai antara kepentingan ketertiban umum dan perlindungan hak konstitusional warga negara,” ujarnya. Ia mengingatkan bahwa negara hukum yang demokratis tidak boleh memaknai ketertiban umum sebagai upaya membungkam perbedaan pendapat. Sebaliknya, kebebasan berpendapat yang dijamin secara hukum justru menjadi fondasi penting bagi kontrol kekuasaan dan keberlanjutan demokrasi. “Atas dasar itu, perlu dilakukan evaluasi serius terhadap norma-norma KUHP baru yang bersinggungan langsung dengan kebebasan berpendapat dan hak berdemonstrasi agar tidak bergeser menjadi instrumen kekuasaan,” pungkasnya.

Daerah, Dinas Koperasi Makassar, Ekonomi, Makassar, Nasional, Pemerintahan

DISKOP UKM Makassar Dorong Kepercayaan Konsumen Lewat Sertifikasi Halal

ruminews.id – Dinas Koperasi dan UKM (DISKOP UKM) Kota Makassar serah terima sertifikat halal bersama LPPOM di Balaikota Makassar. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar, Arlin Ariesta, didampingi Kepala Bidang UKM serta perwakilan dari LPPOM (Rabu,14/01/2026). Penyerahan sertifikat halal ini merupakan bagian dari upaya DISKOP UKM dalam meningkatkan kualitas, kepercayaan konsumen, serta daya saing produk UMKM lokal. Arlin Ariesta menyampaikan bahwa DISKOP UKM Kota Makassar secara rutin setiap tahun menyediakan kuota sertifikasi halal bagi pelaku usaha sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap penguatan UMKM. “Melalui fasilitasi sertifikasi halal ini, kami ingin memastikan pelaku usaha mendapatkan kemudahan akses, sehingga mereka bisa lebih fokus pada pengembangan produk dan pemasaran,” ujar Arlin Ariesta. Program ini selaras dengan Program MULIA yang diusung oleh Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin dan Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham, yang berfokus pada pemberdayaan ekonomi kerakyatan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Melalui fasilitasi sertifikasi halal, DISKOP UKM berharap pelaku UMKM dapat terus berkembang, naik kelas, dan berkontribusi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Kota Makassar.

Daerah, Makassar, Pemerintah Kota Makassar, Pemerintahan

Wali Kota Makassar Paparkan Strategi Hadapi Banjir, Air Bersih, dan Sanitasi di Hadapan WRI–RISE Indonesia

ruminews.id, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memaparkan berbagai program unggulan Pemerintah Kota Makassar dalam menghadapi persoalan banjir, akses air bersih, sanitasi. Dan kontaminasi lingkungan perkotaan, di hadapan World Resources Institute (WRI) Ruan dan Program Penelitian RISE (Revitalizing Informal Settlements and Their Environment) Indonesia. Paparan tersebut disampaikan Munafri Arifuddin saat menghadiri wawancara singkat bersama WRI Ruan yang dipimpin oleh Diego Rivera dari Monash University, di Kantor Balai Kota Makassar. Dalam kesempatan itu, Munafri Arifuddin menjelaskan bahwa persoalan banjir, air minum, dan sanitasi merupakan tantangan klasik yang hingga kini masih menjadi pekerjaan besar Pemerintah Kota Makassar. Persoalan tersebut tidak hanya berdampak pada kualitas lingkungan, tetapi juga langsung memengaruhi kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan masyarakat. “Ini adalah persoalan yang selama ini harus kita selesaikan bersama, terutama banjir, akses air minum, air bersih, dan sanitasi,” ujar Munafri, Selasa (13/1/2026). “Makassar adalah kota yang terus tumbuh, tetapi memiliki keterbatasan ruang dan tantangan besar sebagai kota yang inklusif dan aman,” lanjut Appi. Ia mengungkapkan, tantangan tersebut kemudian dirumuskan dalam tujuh visi pembangunan Kota Makassar, di mana salah satu fokus utamanya adalah penanganan persoalan perkotaan seperti banjir, air minum, dan sanitasi. Munafri menegaskan bahwa sistem penanganan banjir di Kota Makassar hingga saat ini belum sepenuhnya stabil dan tidak mungkin diselesaikan oleh Pemerintah Kota Makassar secara mandiri. Menurutnya, persoalan banjir memiliki keterkaitan erat dengan wilayah-wilayah penyangga di sekitar Kota Makassar. “Kita semua mengetahui bahwa sistem penanganan banjir di Makassar belum sepenuhnya stabil. Ini bukan persoalan yang bisa diselesaikan sendiri, karena berkaitan erat dengan daerah-daerah sekitar Makassar,” jelasnya, menjawab sejumlah pertanyaan dari tim dari luar negeri. Terkait akses air minum dan air bersih, Pemerintah Kota Makassar terus memaksimalkan peran Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) milik daerah agar mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat secara merata. Upaya tersebut dilakukan sebagai bagian dari pelayanan dasar yang adil dan berkelanjutan. Sementara itu, persoalan sanitasi dinilai menjadi isu yang sangat krusial karena berdampak langsung terhadap kesehatan masyarakat. Penataan sanitasi yang tidak terkelola dengan baik berpotensi menimbulkan berbagai penyakit dan menurunkan kualitas hidup warga. “Sanitasi ini sangat penting. Jika tidak ditata secara benar dan teratur, dampaknya langsung dirasakan masyarakat, terutama dari sisi kesehatan,” tegasnya. Untuk itu, pembangunan kolam sanitasi komunal dinilai sebagai kebutuhan mendesak, khususnya di kawasan permukiman informal. Menurut Munafri, sanitasi komunal menjadi salah satu solusi agar layanan dasar di bidang kesehatan dan pendidikan dapat diakses secara merata oleh seluruh warga kota. Langkah tersebut sejalan dengan misi pembangunan infrastruktur Kota Makassar yang menjangkau seluruh wilayah, termasuk kawasan permukiman informal, guna meningkatkan kualitas hidup dan derajat kesehatan masyarakat. Dalam forum tersebut, Munafri Arifuddin secara khusus menyoroti Proyek RISE sebagai salah satu program yang dinilai sangat luar biasa. Program RISE dikembangkan melalui riset mendalam di kawasan permukiman informal di Kota Makassar dengan melibatkan masyarakat secara inklusif serta didukung penuh oleh Pemerintah Kota Makassar. “Hasil penelitian RISE membuktikan bahwa intervensi infrastruktur hijau di kawasan permukiman informal mampu meningkatkan kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat secara signifikan,” ungkapnya. Ia menilai, pendekatan yang dilakukan melalui Proyek RISE seharusnya tidak hanya diterapkan di wilayah penelitian, tetapi dapat direplikasi dan disebarluaskan ke seluruh wilayah Kota Makassar karena dampaknya yang sangat positif. Proyek RISE tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga mentransformasi komunitas dan meningkatkan kualitas hunian masyarakat. Melalui sistem sanitasi yang terkontrol dan terintegrasi, warga menjadi lebih teredukasi tentang pola hidup bersih dan sehat, sehingga terjadi perubahan perilaku yang berkelanjutan. “Tatanan hidup sehat ini tidak hanya dibangun, tetapi juga dijalankan dan dijaga oleh masyarakat sendiri,” tuturnya. “Kesadaran hidup bertetangga dan gotong royong tumbuh melalui sistem sanitasi komunal berbasis klaster,” lanjut mantan Bos PSM ini. Dia menambahkan, semangat gotong royong menjadi kunci utama dalam merawat dan mengoperasikan sistem RISE yang telah dibangun. Kolaborasi antara Pemerintah Kota Makassar dan Proyek RISE menunjukkan hasil nyata berupa peningkatan kesejahteraan dan produktivitas masyarakat. Lingkungan permukiman yang lebih sehat turut berkontribusi terhadap pencapaian Kota Makassar, sebagai Kota Sehat Nasional dan Kota Sehat Asia Tenggara yang diberikan oleh World Health Organization (WHO) pada tahun 2025. Sesnagkan, lokasi implementasi RISE menjadi salah satu indikator penting dalam penilaian tersebut. Lebih lanjut, Proyek RISE menghadirkan wajah baru kawasan permukiman informal melalui pembangunan rawa buatan dengan tanaman lokal di tengah permukiman padat. Ruang hijau ini berfungsi sebagai sanitasi komunal, pengelolaan air hujan, sekaligus ruang publik bagi warga. Keberadaan ruang hijau tersebut juga membuka peluang pengembangan pertanian lahan sempit dan pembentukan kelompok tani masyarakat. Selain meningkatkan ketahanan lingkungan, kawasan RISE juga berpotensi dikembangkan sebagai destinasi wisata baru berbasis edukasi lingkungan di Kota Makassar. “Kehadiran RISE menjadikan Makassar sebagai rujukan studi pembelajaran dalam penyelesaian persoalan sanitasi permukiman. Banyak kota dan perguruan tinggi, baik dari dalam maupun luar negeri, datang untuk mempelajari implementasi program ini,” ungkapnya. Lanjut dia, replikasi pendekatan RISE secara nasional dinilai sangat penting dan dapat dikembangkan melalui kerja sama dengan perguruan tinggi. Bahkan pada tahun 2025, Wakil Menteri Pendidikan Tinggi berkunjung langsung ke lokasi RISE atas arahan Presiden Republik Indonesia untuk melihat potensi pengembangan kota-kota ramah air di Indonesia. Appi menegaskan komitmen Pemerintah Kota Makassar untuk terus menjalankan pembangunan kota yang inklusif dan berkelanjutan sesuai visi yang diusung. Dengan pertumbuhan penduduk yang terus meningkat, Kota Makassar dituntut untuk mampu menyediakan pelayanan dasar yang adil dan merata bagi seluruh warganya. Dengan adanya program RISE, kami berharap Makassar tidak hanya menjadi kota yang ramah air, tetapi juga menjadi referensi global. “Program ini diharapkan tidak hanya bermanfaat bagi Makassar, tetapi juga menjadi kontribusi nyata Kota Makassar untuk dunia,” pungkasnya.

Ambon, Ekonomi, Nasional, Pemuda

Sejarah Tak Pernah Hilang: HIPMI PT Hadir di Maluku Berkat Inisiatif HIPMI PT UNPATTI

ruminews.id, Ambon – Sejarah pergerakan kewirausahaan mahasiswa di Maluku mencatat satu babak penting: lahirnya HIPMI Perguruan Tinggi (HIPMI PT) di Bumi Raja-Raja. Jejak awal itu bermula dari Universitas Pattimura (UNPATTI), melalui terbentuknya HIPMI PT UNPATTI yang menjadi pintu masuk gerakan HIPMI PT di wilayah Maluku. Di balik momentum bersejarah tersebut, tercatat nama Ali Alkatiri, SE, sebagai Ketua pertama HIPMI PT UNPATTI. Sosok yang juga merupakan kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ambon ini dikenal sebagai penggerak ide dan konsolidasi awal lahirnya wadah kewirausahaan mahasiswa yang terorganisir di kampus terbesar di Maluku itu. HIPMI PT UNPATTI tidak hanya berdiri sebagai organisasi kampus, tetapi menjadi simbol bangkitnya kesadaran mahasiswa Maluku untuk memasuki dunia wirausaha secara terstruktur, profesional, dan berjejaring dengan HIPMI di tingkat daerah maupun nasional. Dari UNPATTI, gagasan HIPMI PT kemudian menyebar dan mendorong terbentuknya jaringan HIPMI PT di berbagai kampus di Maluku. Ali Alkatiri, SE, dalam berbagai kesempatan, menegaskan bahwa kehadiran HIPMI PT di Maluku bukan sekadar membentuk organisasi, melainkan membangun ekosistem kader wirausaha yang berakar pada nilai intelektualitas, kemandirian ekonomi, dan keberpihakan kepada daerah. Sebagai kader HMI, nilai-nilai keumatan dan kebangsaan turut mewarnai arah perjuangan HIPMI PT UNPATTI sejak awal berdirinya. Kini, seiring berkembangnya HIPMI PT di Maluku, jejak sejarah itu tetap menjadi rujukan penting: bahwa gerakan ini lahir dari semangat kader kampus yang ingin mengubah masa depan Maluku melalui ekonomi kreatif, UMKM, dan kewirausahaan muda. Sejarah memang tidak pernah hilang. Ia hidup dalam ingatan kolektif dan kerja nyata generasi penerus. Dan bagi HIPMI PT Maluku, sejarah itu bermula dari UNPATTI—dari sebuah ikhtiar kecil yang kini menjadi gerakan besar.

DPRD Kota Makassar, Hukum & Kriminal, Makassar, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Belum Dilantik, GAM Tancap Gas Tolak Pilkada Lewat DPRD.

ruminews.id, Makassar – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) kembali menggelar aksi unjuk rasa di Pertigaan Jalan AP Pettarani-Letjend Hertasning, Kota Makassar, Selasa (13/1/2026). Unjuk rasa dari Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) digelar di ruas Jalan A P Pettarani sekitar pukul 01.00 Wita. Akibatnya arus lalu lintas pun macet. Dalam aksinya, Mahasiswa memblokade jalan dengan membentangkan spanduk bertuliskan “WACANA PILKADA MELALUI DPRD: PENGKHIANATAN TERHADAP RAKYAT” dan membawa 2 Tuntutan yaitu Mendesak Partai Politik untuk segera menghentikan segala bentuk pembahasan Pilkada Melalui DPRD dan Mendesak Presiden Republik Indonesia untuk secara tegas mendukung penyelenggaraan Pilkada Langsung. Para mahasiswa juga membakar ban bekas di badan jalan, memblokade ruas jalan dan menyandera mobil tronton untuk dijadikan mimbar orasi. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes keras terhadap wacana pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Oleh sebab itu, Panglima Terpilih Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM), Fajar Wasis, menilai bahwa wacana Pilkada melalui DPRD merupakan bentuk pengkhianatan terhadap kedaulatan rakyat. “Selama 21 tahun, masyarakat telah diperkenalkan dan dilibatkan secara langsung dalam pemilihan kepala daerah. Namun kini, mekanisme tersebut justru dianggap sebagai pemborosan anggaran. Padahal persoalan utama bukan terletak pada sistem pemilihan langsungnya, melainkan pada lemahnya tata kelola dan komitmen politik dalam penyelenggaraannya,” Jelasnya. Selain itu, ia juga menyoroti peran Presiden Presiden Republik Indonesia yang dinilai memiliki kewenangan dan pengaruh besar dalam menentukan arah kebijakan terkait wacana Pilkada melalui DPRD. “Prabowo Subianto memiliki posisi strategis di balik wacana kebijakan ini, mengingat partai politik yang mendorong wacana tersebut merupakan bagian dari koalisi pendukung pemerintahannya. Dengan pendekatan politik tersebut maka sikap politik Presiden akan sangat menentukan arah kebijakan ini,” Tegasnya. “Publik tidak membutuhkan penguasa yang merasa paling tahu, tetapi pemimpin yang mau mendengar suara rakyat. Selama rakyat masih ingin memilih, selama konstitusi masih berdiri dan selama demokrasi masih diakui sebagai fondasi negara maka Pilkada harus tetap berada di tangan rakyat,” Lanjut Fajar. Diketahui, Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) periode 2025-2027 di bawah kepemimpinan Panglima GAM Terpilih belum secara resmi dilantik, tetapi telah menunjukkan sikap tegas dengan langsung merespons Wacana Pilkada Melalui DPRD. “Status belum dilantik bukanlah alasan untuk bersikap pasif terhadap dinamika kebijakan publik yang berpotensi mencederai demokrasi. Justru momentum ini menjadi penegasan bahwa GAM akan selalu hadir dan siap bersuara kapan pun ketika kepentingan rakyat terancam,” Tutup Fajar.

Daerah, Gowa, Makassar

Peresmian Kantor bersama Sun Squad Institute ( SSI )di Makassar 12 Januari 2026

ruminews.id -Sebuah lembaga riset, kajian dan relawan publik bernama Sun Squad Institute meresmikan Kantor Bersama pada Senin (12/1) di Makassar. Lembaga ini bertujuan mendorong pengembangan riset berbasis data serta memperkuat partisipasi masyarakat dalam isu-isu sosial politik dan kebijakan – kebijakan publik. Berdirinya Sun Squad Intitute, ditandai dengan peresmian Kantor bersama dan dialog awal tahun yang dikemas dalam acara NGOPI ( Ngobrol Pintar ), menghadirkan pembicara sebagai Role Model kepemimpinan Ibu Husniah Talenrang ( Bupati Gowa ) dan Bapak Bupati Maros. Dalam diskusi tersebut menghadirkan panelis Prof. Zakir Sabara, Harmansyah ( ketua karang taruna Sulsel), dan perwakilan Polrestabes Kota Makassar, mengangkat tema diskusi ” Peran Pemerintah dalam pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Muhammad Ahlus sebagai Ketua Panita, mengatakan bahwa lembaga ini hadir sebagai bentuk pertanggung jawaban sosial anak muda SulSel untuk turut serta berpartisipasi Aktif mengambil bagian dalam mendorong perubahan – perubahan sosial khususnya Sulawesi Selatan dan Indonesia. Diharapkan pemuda sebagai generasi hadir bersama – sama mendorong daerah dan bangsa kita agar lebih produktif, baik itu hadir sebagai mitra kritis maupun hadir sebagai solusi nyata disendi – sendi kehidupan masyarakat. Ujarnya. SSI secara umum lahir dari dasar akan kebutuhan parsitipatif melihat kondisi negara yang berdampak keseluruh daerah sehingga membutuhkan gerak bersama – sama dengan berbagai elemen masyarakat atau mengembalikan tradisi gotong royong. Kenapa ibu Husniah Talendrang menjadi role model SSI karna melihat program mengentaskan kemiskinan ekstrim di kabupaten gowa sebagai wujud gotong royong terhadap keluarga, tetangga untuk sama – sama saling memperhatikan. Langkah kongrit telah ditunjukkan dengan membentuk semacam orang tua asuh ( OTA ) dan melibatkan semua unsur untuk saling menjaga dengan membentuk Satuan LACAK sebagai Garda. Oleh karna itu SSI sebagai lembaga melihat ini sebagai hal yang harus di dorong tidak hanya di kabupaten Gowa tetapi dikembangkan di daerah lainnya khususnya Sulawesi Selatan dan Indonesia secara Umum. ” Lembaga ini hadir atas kebutuhan riset independen dan mudah diakses oleh masyarakat luas serta gerakan relawan yang terorganisasi dan berkelanjutan. Menjembatani dunia akademik dengan masyarakat yang hasil riset tidak hanya berhenti di laporan, tetapi dapat dimanfaatkan untuk aksi nyata melalui program salah satunya Relawan Rakyat. ” Ujar Hendra Ningrat ( Direktur Strategis SSI ). SUN SQUAD INSTITUTE berfokus pada sejumlah bidang, antara lain riset kebijakan publik, pendidikan, lingkungan, kesehatan dan pemberdayaan masyarakat. Selain itu, lembaga ini juga membuka ruang bagi relawan dari berbagai latar belakang, seperti mahasiswa, peneliti muda, dan profesional, untuk terlibat langsung dalam kegiatan sosial. Menurut Hendra, relawan tidak hanya turun ke lapangan, tetapi juga dibekali pemahaman riset agar setiap kegiatan memiliki dasar ilmiah yang kuat,” jelasnya. Acara Ngobrol Pintar ( Ngopi ) Awal Tahun ini dihadiri oleh akademisi, perwakilan organisasi masyarakat sipil, serta mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi. Ke depan, Sun Squad menargetkan pembentukan Relawan di 24 kabupaten / Kota di Sulawesi Selatan. Bekerja sama dengan pemerintah, kampus, dan Aktivis untuk memperluas dampak programnya. Diharapkan riset dan Gerakan Relawan Rakyat dapat saling melengkapi dalam mendorong pembangunan yang partisipatif dan berkelanjutan.

Makassar, Nasional, Opini, Pangkep, Pemuda, Pendidikan

Psikologi Perempuan: Membangun Identitas Diri

ruminews.id – Psikologi perempuan tidak dapat dilepaskan dari proses panjang dalam membangun identitas diri. Sejak masa pubertas hingga dewasa awal, perempuan sering menghadapi berbagai tuntutan sosial yang memengaruhi cara mereka memandang diri sendiri. Dalam banyak kasus, tuntutan tersebut justru membatasi ruang perempuan untuk mengenali dan mengembangkan jati dirinya secara mandiri. Simone de Beauvoir dalam Le Deuxième Sexe (1949) menyatakan bahwa perempuan kerap dibentuk oleh peran-peran sosial yang telah ditentukan. Perempuan diharapkan menyesuaikan diri dengan standar tertentu, sehingga identitas pribadinya sering kali terpinggirkan. Akibatnya, perempuan hidup mengikuti harapan lingkungan, bukan berdasarkan pilihan dan kesadarannya sendiri. Pandangan ini diperkuat oleh Betty Friedan melalui The Feminine Mystique (1963). Ia menggambarkan perasaan hampa dan kesepian yang dialami banyak perempuan, meskipun secara sosial terlihat baik-baik saja. Kondisi ini muncul karena terbatasnya kesempatan bagi perempuan untuk berkembang, belajar, dan menentukan arah hidupnya secara mandiri. Rentang usia 20 hingga 35 tahun menjadi fase penting dalam pembentukan identitas diri perempuan. Pada tahap ini, perempuan berada di antara harapan pribadi dan tekanan sosial, mulai dari pendidikan, pekerjaan, hingga relasi dan keluarga. Tanpa kesadaran diri yang kuat, fase ini dapat memicu kebingungan identitas dan berdampak pada kesehatan mental. Konsep self-efficacy dari Albert Bandura menjadi relevan dalam konteks ini. Keyakinan terhadap kemampuan diri membantu perempuan mengambil keputusan, menghadapi tantangan, dan mengelola tekanan hidup. Perempuan dengan self-efficacy yang baik cenderung lebih percaya diri dan mampu bertahan dalam situasi sulit. persoalan ini menunjukkan bahwa psikologi perempuan sangat dipengaruhi oleh faktor sosial dan budaya. Dengan meningkatkan kesadaran diri dan self-efficacy, perempuan dapat membangun identitas diri yang lebih kuat serta menjaga kesehatan mentalnya. Kurangnya perhatian terhadap aspek ini dapat berdampak pada menurunnya kepercayaan diri dan kesehatan mental perempuan. Upaya tersebut diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia serta Konvensi CEDAW yang menjamin perlindungan hak-hak perempuan. Regulasi ini menjadi dasar penting dalam menciptakan ruang yang adil dan aman bagi perempuan untuk berkembang. Pada akhirnya, psikologi perempuan adalah sebuah proses – dari pubertas hingga dewasa awal – yang penuh tantangan sekaligus peluang. Dengan kesadaran diri dan keyakinan pada kemampuan sendiri, perempuan dapat membangun identitas diri yang utuh dan berdaya.

Scroll to Top