Author name: Fikri Haikal

Bone, Nasional, Politik

DPD NasDem Bone Soroti Framing Laporan Media, Minta Klarifikasi dan Junjung Etika Pers

Ruminews.id, BONE — Pengurus dan kader se-Indonesia menyampaikan pernyataan sikap terhadap laporan utama edisi 13–16 April 2026 yang dinilai memuat framing yang kurang proporsional terhadap institusi partai. Pernyataan tersebut turut ditegaskan oleh jajaran DPD NasDem Kabupaten Bone sebagai bentuk solidaritas terhadap pimpinan dan organisasi. H. Muhamad selaku Ketua DPD NasDem Bone, menyampaikan bahwa judul dan cover laporan utama yang menampilkan frasa “PT NasDem Indonesia Raya TBK” dinilai berpotensi menimbulkan persepsi publik bahwa Partai NasDem hanya berorientasi komersial. Menurutnya, hal tersebut tidak sejalan dengan esensi partai sebagai organisasi politik yang berlandaskan nilai perjuangan kebangsaan. Ia juga menilai keseluruhan isi laporan utama tersebut cenderung membangun opini bahwa Partai NasDem dipertukarkan dengan kepentingan pragmatis. Narasi demikian, kata dia, perlu disikapi secara proporsional agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah publik. Atas dasar itu, pengurus dan kader Partai NasDem menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Majalah Tempo, yakni:  Meminta Majalah Tempo menyampaikan klarifikasi serta permintaan maaf secara tertulis kepada pimpinan dan institusi Partai NasDem. Meminta agar pemberitaan serupa di masa mendatang lebih mengedepankan prinsip keberimbangan dan profesionalitas. Menurut H. Muhammad, pernyataan ini merupakan bentuk tanggung jawab moral kader NasDem dalam menjaga kualitas demokrasi dan kehidupan pers yang sehat. Ia menegaskan bahwa kritik terhadap partai politik merupakan bagian penting dalam demokrasi, namun tetap perlu berpegang pada prinsip etika, akurasi, dan keberimbangan. “Pers adalah pilar demokrasi, dan kebebasan pers harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab. Kami berharap polemik ini menjadi momentum untuk menjaga profesionalitas media serta ruang publik yang sehat,” tutupnya.

Hukum & Kriminal, Makassar, Nasional, Pemerintahan

Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Makassar Tolak Permohonan praperadilan Bahar Ngitung

Ruminews.id,  Makassar – Sidang praperadilan Mantan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Bahar Ngitung kalah dalam gugatan praperadilan melawan Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Kejaksaan Tinggi Sulsel yang digelar 14/4/2025 di pengadilan negeri Makassar telah telah di putus. Pengadilan Negeri Makassar melalui Hakim Tunggal Henry Dunant menolak Permohonan praperadilan Bahar ngitung, sehingga status penetapan tersangka Bahar ngitung atas dugaan kasus penipuan pengadaan alat listrik,sebesar 10 M tetap sah dan berlaku” Hakim Tunggal Henry Dunant dalam amar putusannya menyatakan” Dalam Pokok Perkara” Menolak Permohonan Pemohon untuk Seluruhnya ” Dalam pertimbangannya Hakim Henry Dunant menilai surat perintah penyidikan yang diterbitkan oleh Penyidik Polda Sulawesi Selatan dalam hal ini Termohon sudah sah secara administrasi dan mempunyai kekuatan hukum mengikat. SehinggaDengan demikian, permohonan pemohon yang mempermasalahkan hal tersebut tidak dapat dikabulkan. Selanjutnya Hakim Henry Dunant menegaskan Dalam hal terjadi penerbitan surat perintah penyidikan sebanyak lima kali dengan nomor yang sama ataupun nomor yang berbeda, tidaklah mengakibatkan surat tersebut cacat formil, tidak sah, cacat prosedural, dan tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat. Oleh karena itu permohonan Pemohon tersebut haruslah ditolak. Selain dari hal tersebut Hakim Henry Dunantjuga menanggapi dalil Bahar ngitung selaku pemohon prapreradilan yang menganggap kasus penipuan yang dituduhkan telah kedaluwarsa. Hakim menilai hal tersebut bukan ranah praperadilan, tapi sudah masuk dalam pokok perkara. Oleh kkarena praperadilan tersebut di tolak seharusnya kejakssaan tinggi Sulawesi selatan segera melanjutkan proses penyidikan Bahar ngitung selaku tersangka agar perkara tersebut segera untuk disidangkan agar korban bisa mendapatkan keadilan

Gowa, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

Political Identity; Resiliensi Keummatan dan Geometri Kebangsaan

Penulis: Iwan Mazkrib – Ketua Bidang Perlindungan HAM Badko HMI Sulsel ruminews.id, Gowa – Bangsa yang majemuk selalu berdiri di atas perbedaan. Namun perbedaan tidak otomatis melahirkan konflik, hal itu baru menjadi masalah ketika identitas diperlakukan sebagai batas, bukan sebagai jembatan. Dalam ruang politik, identitas keagamaan dan keummatan kerap ditarik secara emosional, sehingga melahirkan polarisasi yang tidak produktif. Padahal, identitas seharusnya tidak dimaknai sebagai garis demarkasi, melainkan sebagai basis etik yang memberi arah bagi kehidupan kebangsaan. Di titik inilah political identity perlu dibaca secara rasional, bukan sebagai instrumen mobilisasi konflik, tetapi sebagai fondasi moral untuk membangun keteraturan sosial. Keummatan memiliki dimensi etik yang kuat. Ia bukan sekadar simbol kolektif, tetapi ruang pembentukan nilai yang membimbing tindakan sosial. Ketika identitas keummatan hadir dengan kedewasaan iman, ia menjadi energi integratif yang memperkuat kohesi masyarakat. Sebaliknya, ketika dimobilisasi tanpa resiliensi, identitas mudah berubah menjadi instrumen fragmentasi. Politik kemudian kehilangan orientasi kebangsaan dan bergeser menjadi pertarungan simbolik. Karena itu, resiliensi keummatan menjadi syarat utama, bukan untuk mempertegas perbedaan, tetapi untuk menjaga kedewasaan dalam menghadapi perbedaan. Dalam perspektif Nilai Dasar Perjuangan (NDP) HMI menempatkan manusia sebagai subjek rasional yang memikul amanah kemanusiaan dan keadilan. Dalam kerangka ini, agama bukan sekadar identitas, melainkan sumber nilai yang membebaskan dan mempersatukan. Ketika agama direduksi menjadi simbol politik, ia berubah dari energi moral menjadi garis pemisah. Konflik tidak lagi lahir dari perbedaan keyakinan, tetapi dari cara keyakinan itu dimobilisasi. Resiliensi keummatan menjadi penting sebagai ketahanan moral dan rasional, kemampuan untuk tidak mudah terprovokasi, sekaligus tetap teguh pada nilai hak kemanusiaan yang asasi. Pendekatan dekonstruktif membantu membaca realitas ini secara lebih jernih. Realitas sosial tidak pernah tunggal, ia berlapis dan harus dipahami secara utuh. Ketika suatu pernyataan dipisahkan dari konteksnya, makna menjadi menyempit dan diskursus publik bergerak dalam reaksi cepat, bukan refleksi mendalam. Dalam lanskap demikian, refleksi atas konflik identitas, termasuk polemik yang berkembang dari pernyataan tokoh nasional seperti, Jusuf Kalla seharusnya ditempatkan sebagai refleksi historis-sosiologis, bukan fragmen yang diperdebatkan secara emosional. Membicarakan konflik berbasis identitas bukan berarti memantik konflik baru, melainkan membaca peta kerentanan sosial agar tidak terulang kembali. Kesadaran ini menegaskan bahwa stabilitas sosial membutuhkan ketahanan iman dan kedewasaan dalam mengelola perbedaan. Pandangan menempatkan agama sebagai sumber nilai yang membebaskan dan mempersatukan. Kedewasaan beragama, menurut Cak Nur, “kedewasaan terletak pada kemampuan membedakan antara nilai universal dan simbol identitas. Ketika simbol lebih dominan, agama mudah terseret ke dalam konflik yang tidak berasal dari ajarannya”. Dalam perspektif ini, resiliensi keummatan bukan eksklusivitas, melainkan kedewasaan untuk menjadikan iman sebagai kompas moral bagi kehidupan bersama. Nada reflektif yang lebih kritis juga tampak dalam pemikiran yang melihat iman sebagai proses pencarian terbuka. Ahmad Wahib menolak kepastian yang membekukan nalar, karena baginya kebenaran manusia selalu bergerak. Dalam konteks kebangsaan, pendekatan ini mencegah absolutisme identitas. Ketika identitas dianggap final, ruang dialog tertutup, sebaliknya, ketika iman dipahami sebagai proses, keberagaman menjadi peluang memperkaya pengalaman kebangsaan. Pandangan tersebut mempertegas bahwa pluralisme adalah kesadaran aktif terhadap keberagaman. Persatuan bukan hasil keseragaman, tetapi kemampuan merawat perbedaan secara adil. Dalam kerangka ini, kebangsaan bekerja seperti geometri. Setiap titik berbeda, setiap sudut memiliki arah sendiri, tetapi keseluruhannya membentuk bangunan yang utuh. Perbedaan tidak mengancam persatuan, justru menjadi syarat bagi keseimbangan. Dalam dinamika global, identitas agama semakin mudah dijadikan instrumen provokasi. Ia menyentuh emosi kolektif dan berpotensi memecah solidaritas sosial. Karena itu, stabilitas nasional tidak cukup ditopang oleh regulasi formal, tetapi oleh kedewasaan kesadaran publik mengurai narasi politik. Resiliensi keummatan menjadi benteng utama, kemampuan untuk tidak mudah tersulut oleh narasi yang membelah, serta keberanian membaca realitas secara rasional. Pada akhirnya, keummatan dan kebangsaan tidak boleh dipertentangkan. Keduanya adalah dua dimensi yang saling menopang, keummatan memberi fondasi etik, kebangsaan menyediakan ruang hidup bersama. Ketika iman kokoh dan rasionalitas terjaga, perbedaan tidak lagi menjadi sumber konflik, tetapi membentuk geometri persatuan yang stabil. Keummatan sebagai akar nilai dan kebangsaan sebagai bentang makna bertaut dalam satu harmoni, perbedaan menguatkan, persatuan meneguhkan. Framing teologi ke ruang politik tanpa basis keummatan dan kebangsaan pada akhirnya hanya akan mereduksi agama menjadi identitas. Momentum itu jatuhnya pada ‘political indentity’. Bhinneka Tunggal Ika. Yakin Usaha Sampai. Makassar, 15 April 2026

Badan Gizi Nasional, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

Meluruskan Logika “Toilet” di Balik Skeptisisme Program Makan Bergizi

Penulis: Muzakkir – Pengamat Sosial dan Pemerhati Kebijakan Publik Ruminews.id, Belakangan ini, jagat media sosial riuh dengan narasi sinis yang mereduksi program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi sekadar urusan “buang air besar”. Logika yang dilemparkan terdengar sederhana namun fatal: untuk apa menghabiskan anggaran triliunan rupiah jika ujungnya makanan tersebut hanya menjadi kotoran? Sekilas, parodi ini tampak lucu sebagai bentuk kritik. Namun, jika dibedah lebih dalam, narasi ini mencerminkan betapa dangkalnya pemahaman sebagian dari kita mengenai investasi sumber daya manusia. Antara Nutrisi dan Ampas Bagi netizen yang menganggap makanan hanya mampir untuk dibuang, mari sejenak kembali ke pelajaran biologi dasar. Tubuh manusia bukanlah saluran pipa yang sekadar mengalirkan sesuatu dari hulu ke hilir, melainkan “reaktor kimia” yang canggih. Ketika seorang anak menyantap makanan bergizi, terjadi proses ekstraksi besar-besaran. Protein digunakan untuk membangun neuron di otak agar mampu memahami logika. Zat besi diserap agar oksigen tersalurkan dengan baik sehingga tidak mudah lelah di kelas. Vitamin dan mineral memperkuat sistem imun, agar negara tidak dibebani biaya kesehatan di masa depan. Apa yang keluar di toilet hanyalah residu atau ampas yang memang tidak dibutuhkan tubuh. Mengukur keberhasilan program gizi dari apa yang keluar di toilet sama saja dengan menilai kualitas bensin mobil balap hanya dari asap knalpotnya, tanpa peduli seberapa kencang mobil itu melaju. Kritik Eksekusi, Bukan Esensi Program MBG bukan sekadar mengenyangkan perut, tetapi memutus rantai stunting dan “kemiskinan kognitif”. Mereka yang hari ini bisa menulis komentar di ponsel pintar mungkin beruntung karena masa kecilnya tercukupi gizi. Namun, bagi jutaan anak di daerah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal), protein masih menjadi barang mewah. Tanpa intervensi gizi, kita membiarkan generasi masa depan tumbuh dengan kapasitas otak yang tidak maksimal. Jika itu terjadi, maka Indonesia Emas 2045 hanya akan menjadi dongeng, karena kita gagal memberi “bahan bakar” bagi mesin utama pembangunan: otak manusia. Tentu, skeptisisme publik tidak sepenuhnya salah jika diarahkan pada tata kelola. Kita wajib waspada jika anggaran gizi justru “dimakan” oleh oknum, atau jika kualitas makanan yang diterima siswa jauh dari standar kesehatan. Itulah yang seharusnya dikawal serius. Namun, menyerang esensi gizi dengan analogi kotoran adalah bentuk sesat pikir yang berbahaya. Kita perlu membedakan antara mengkritik kebijakan dan meremehkan kebutuhan dasar manusia. Jangan sampai karena sibuk menertawakan parodi “kotoran”, kita lupa bahwa tanpa gizi yang baik, bangsa ini hanya akan menghasilkan manusia yang pandai mengeluh namun lemah dalam berpikir. Program MBG adalah investasi untuk “isi kepala”, bukan sekadar “isi perut”. Mari menjadi masyarakat yang cerdas: kawal anggarannya, awasi distribusinya, tetapi jangan remehkan protein yang sedang membangun otak masa depan bangsa.

Jakarta, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Aktivis Peduli Energi Soroti Agenda Eksklusif di Tengah Kelangkaan BBM

Ruminews.id, Jakarta – 14 April 2026 – Aktivis peduli energi, Ronald Jefferson, menyoroti dugaan agenda eksklusif yang digelar oleh PT Pertamina Patra Niaga di tengah masih terjadinya kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah wilayah. Dalam keterangannya kepada media, Ronald menilai kegiatan tersebut menimbulkan kesan ketidaksinkronan antara semangat efisiensi yang digaungkan pemerintah dengan implementasi di lapangan. “Di saat masyarakat masih harus menghadapi antrean panjang untuk mendapatkan BBM, muncul kegiatan yang terkesan eksklusif. Ini tentu menimbulkan tanda tanya di ruang publik,” ujarnya. Ia mengungkapkan, informasi yang dihimpun menyebutkan adanya pemesanan fasilitas olahraga hingga jamuan khusus bagi mitra dan agen BBM dari luar daerah. Menurutnya, jika kegiatan tersebut merupakan bagian dari evaluasi internal, maka pelaksanaannya seharusnya mempertimbangkan situasi distribusi energi yang sedang berlangsung. “Evaluasi kinerja itu penting, tetapi format dan momentum pelaksanaannya juga harus mencerminkan empati serta rasa tanggung jawab kepada masyarakat,” tambahnya. Ronald juga menekankan pentingnya komitmen terhadap kebijakan efisiensi yang telah diarahkan pemerintah kepada seluruh BUMN, termasuk sektor energi yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat. “Sebagai entitas yang memegang peran strategis dalam distribusi energi nasional, sudah semestinya lebih mengedepankan sensitivitas sosial di tengah kondisi seperti ini,” tegasnya. Lebih lanjut, ia mendorong adanya transparansi dari pihak Pertamina Patra Niaga terkait tujuan, pembiayaan, serta urgensi kegiatan tersebut agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat. “Keterbukaan informasi menjadi penting agar publik mendapatkan penjelasan yang utuh dan tidak berkembang menjadi spekulasi,” tutupnya. Hingga rilis ini disampaikan, pihak PT Pertamina Patra Niaga maupun otoritas terkait belum memberikan klarifikasi resmi.

Mamuju, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Ketum Badko HMI Sulbar Berikan Ultimatum: Konflik BKN–Gubernur Sulbar, Jangan Mengorbankan ASN

Ruminews.id, Mamuju – Konflik antara Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, hari ini tidak lagi bisa dibaca sebagai sekadar perbedaan pandangan administratif. Ia telah berubah menjadi tarik-menarik kewenangan yang keras, terbuka, dan yang paling mengkhawatirkan mengorbankan masa depan Aparatur Sipil Negara (ASN). Di satu sisi, BKN menegaskan posisinya sebagai penjaga sistem merit. Pemblokiran layanan digital kepegawaian bukan tanpa alasan, lembaga ini menilai penataan jabatan yang dilakukan Pemprov Sulawesi Barat melanggar Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK). Bahkan, BKN secara tegas menyatakan bahwa pemberhentian puluhan ASN tidak pernah melalui usulan resmi maupun pertimbangan teknis yang sah. Dalam logika kelembagaan, langkah sanksi itu adalah bentuk koreksi bahkan peringatan agar birokrasi tidak dikelola secara serampangan. Namun di sisi lain, respons Gubernur Sulbar justru memperlihatkan eskalasi konflik yang semakin jauh dari substansi. Tuduhan over-kewenangan hingga dugaan adanya sentimen personal terhadap pimpinan BKN memperlihatkan bahwa polemik ini telah bergeser dari persoalan tata kelola menjadi konflik persepsi dan ego kekuasaan. Pernyataan-pernyataan bernada keras, bahkan sarkastik dari kedua belah pihak, semakin mempersempit ruang dialog rasional. Artinya, konflik ini bukan lagi sekadar BKN versus gubernur. Ini adalah persoalan negara dalam memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat tidak dikorbankan oleh tarik-menarik kewenangan. Di sisi lain, perlu diakui secara objektif bahwa kepala daerah, termasuk gubernur, memiliki kepentingan strategis dalam menata birokrasi. Keinginan untuk memastikan bahwa ASN yang menduduki jabatan mampu membaca arah kebijakan dan menerjemahkan visi-misi pemerintahan adalah hal yang sah. Namun, tujuan tersebut tidak boleh dicapai dengan cara menabrak aturan. Sistem merit dibangun untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan politik dan profesionalisme birokrasi. Ketika prosedur diabaikan, maka bukan hanya regulasi yang dilanggar, tetapi juga kepercayaan terhadap kepemimpinan itu sendiri yang dipertaruhkan. Karena itu, solusi harus segera diambil secara konstruktif. Pertama, BKN dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat harus segera melakukan audit dan verifikasi bersama secara terbuka terhadap seluruh kebijakan penataan jabatan yang dipersoalkan. Perbedaan data dan klaim harus diselesaikan di meja kerja, bukan di ruang publik. Kedua, perlu ada langkah cepat untuk memulihkan hak ASN. Dalam situasi transisi, ASN yang terdampak harus diberikan kepastian status baik melalui pengembalian ke jabatan semula maupun penempatan pada posisi setara. Tidak boleh ada ASN yang dibiarkan menggantung akibat konflik elite. Ketiga, BKN perlu mempertimbangkan pendekatan yang lebih proporsional dengan membuka blokir layanan secara bertahap, khususnya untuk layanan yang menyangkut hak dasar ASN seperti kenaikan pangkat dan administrasi kepegawaian. Sanksi tidak boleh mengorbankan mereka yang tidak bersalah. Keempat, kepala daerah sebagai PPK harus menempatkan kewenangannya dalam kerangka hukum dan etika birokrasi. Penataan jabatan bukan sekadar instrumen kekuasaan, tetapi juga amanah untuk membina ASN secara adil dan profesional Lebih jauh, polemik ini harus menjadi pelajaran penting bagi seluruh kepala daerah, termasuk para bupati yang saat ini sedang melakukan penataan birokrasi. Jangan sampai konflik serupa terulang. Penataan ASN tidak boleh lagi berbasis subjektivitas atau semata-mata preferensi kekuasaan. Harus ada pendekatan yang lebih modern, transparan, dan akuntabel. Salah satu langkah konkret yang dapat dilakukan adalah menerapkan sistem scoring berbasis kinerja. Penilaian ASN dilakukan secara terukur meliputi capaian kerja, kompetensi, integritas, dan rekam jejak. Selain itu, ASN yang diberikan kepercayaan menduduki jabatan strategis perlu didorong untuk menandatangani fakta integritas sebagai komitmen moral dan profesional dalam menjalankan tugas. Ini penting untuk memastikan bahwa loyalitas ASN tidak hanya bersifat personal kepada pimpinan, tetapi juga kepada prinsip tata kelola yang baik. Pendekatan seperti ini tidak hanya menghindari konflik dengan lembaga pengawas seperti BKN, tetapi juga memperkuat kualitas birokrasi itu sendiri. ASN yang dipilih berdasarkan merit akan lebih mampu menerjemahkan visi pembangunan secara profesional, bukan sekadar loyal secara politik. Pada akhirnya, ultimatum ini harus menjadi refleksi bersama: jangan jadikan ASN sebagai korban dari konflik kekuasaan. Negara membutuhkan birokrasi yang stabil, profesional, dan terlindungi. Jika konflik ini terus berlarut, maka yang runtuh bukan hanya sistem kepegawaian, tetapi juga kepercayaan publik dan kualitas pelayanan negara. Namun jika diselesaikan dengan bijak, transparan, dan berorientasi solusi, maka ini bisa menjadi momentum perbaikan tata kelola birokrasi tidak hanya di Sulawesi Barat, tetapi juga di seluruh Indonesia.

Hukum & Kriminal, Makassar, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Politik

APK Indonesia Desak KPK dan Kejagung Usut Tuntas Dugaan Rekayasa Lelang Telkomas

Ruminews.id, Makassar — Aliansi Pemerhati Keadilan (APK) Indonesia mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk segera mengusut tuntas dugaan rekayasa lelang tanah di kawasan Telkomas, Kota Makassar. Desakan tersebut disampaikan setelah APK Indonesia mengajukan aduan resmi terkait dugaan tindak pidana korupsi, penyalahgunaan kewenangan, serta kejahatan agraria melalui proses sita dan lelang yang dinilai cacat secara yuridis. Koordinator APK Indonesia, Muh. Idrus Ramadhan, menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan investigasi lapangan serta koordinasi resmi dengan sejumlah lembaga negara, termasuk Kejaksaan Negeri Makassar dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Dari penelusuran tersebut, APK Indonesia menemukan sejumlah kejanggalan administratif yang dinilai berpotensi membatalkan legitimasi lelang. “Kami sudah melakukan investigasi dan koordinasi resmi melalui lembaga-lembaga negara terkait, dalam hal ini Kejaksaan Negeri Makassar dan KPKNL. Namun secara administratif kami menemukan adanya indikasi cacat yuridis. Diduga lelang Telkomas itu direkayasa. Fakta dan bukti yang kami temukan telah kami lampirkan ke dalam aduan,” ujar Muh. Idrus Ramadhan. Sebagai lembaga yang bergerak dalam fungsi whistleblower, APK Indonesia menyatakan telah melaporkan persoalan tersebut ke KPK pada 13 Februari 2026 melalui website resmi pengaduan masyarakat dengan Nomor A-20260201278. Berdasarkan sistem pelaporan, status pengaduan tersebut tercatat “verifikasi selesai”. Selain itu, laporan juga telah diteruskan ke Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung RI untuk ditindaklanjuti. APK Indonesia menilai proses sita dan lelang tanah Telkomas mengandung dugaan pelanggaran serius, mulai dari pencantuman dasar hukum yang dipersoalkan, tidak adanya kejelasan penetapan sita eksekusi, hingga status objek tanah yang disebut masih berada dalam penguasaan ahli waris. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan kerugian negara sekaligus merampas hak masyarakat secara melawan hukum. “Melalui pengaduan tersebut kami menduga adanya pelanggaran tindak pidana korupsi, penyalahgunaan kewenangan, dan kejahatan agraria melalui sita dan lelang tanah. Maka dari itu kami mendesak KPK dan Kejagung untuk segera bertindak tegas dan mengusut tuntas pihak-pihak yang diduga terlibat dalam persoalan tersebut,” lanjutnya. APK Indonesia juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal perkara ini hingga ada kepastian hukum yang transparan. Bahkan, isu ini disebut akan dijadikan sebagai konsolidasi nasional untuk mendorong penindakan terhadap dugaan kejahatan agraria terorganisir yang melibatkan oknum lembaga negara. “Kami akan terus mengawal persoalan ini dan menjadikannya sebagai konsolidasi nasional atas dugaan kejahatan terorganisir yang dilakukan oleh oknum-oknum lembaga negara. Negara tidak boleh kalah oleh praktik mafia tanah yang dilegalkan melalui prosedur administrasi,” tegas Muh. Idrus Ramadhan. APK Indonesia meminta KPK dan Kejaksaan Agung segera membuka penyelidikan menyeluruh, memeriksa keabsahan risalah lelang, menelusuri aliran manfaat pasca lelang, serta menghentikan seluruh aktivitas hukum atas objek tanah Telkomas sampai terdapat kepastian hukum yang sah dan transparan.

Kesehatan, Makassar, Nasional, Pemerintah Kota Makassar, Pemerintahan

Sinergi Lintas Sektor, Penumpukan Sampah Kanal Karuwisi–Pettarani Teratasi Kembali Bersih

Ruminews.id, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar bergerak cepat merespons aduan masyarakat terkait persoalan kebersihan lingkungan, khususnya penumpukan sampah di aliran kanal. Penanganan dilakukan secara lintas sektor sebagai bentuk komitmen menjaga kondisi lingkungan sekaligus mencegah potensi bencana perkotaan. Salah satu aduan yang langsung ditindaklanjuti terjadi di kanal Karuwisi–Pettarani, Kota Makassar, pada Senin (13/4/2026). Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, kondisi tersebut dipicu oleh terbukanya salah satu saluran kanal, sehingga aliran sampah dari wilayah Bara-baraya Timur dan Bara-baraya Selatan terbawa arus menuju kawasan Karuwisi hingga Tamamaung. Atas arahan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, pihak Kecamatan Panakkukang bersama kelurahan, RT/RW, serta tim gabungan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Makassar segera turun ke lokasi melakukan pembersihan. Dengan dukungan perahu jenis viber pengangkut sampah, proses pengerukan dilakukan secara intensif dan terkoordinasi. Hasilnya, dalam waktu kurang lebih satu jam, tumpukan sampah yang sebelumnya memenuhi badan kanal berhasil diangkat, sehingga aliran air kembali lancar dan kondisi lingkungan kembali bersih. Kepala Pelaksana BPBD Makassar, Muhammad Fadli Tahar, mengatakan pihaknya langsung bergerak setelah menerima informasi adanya penumpukan sampah di wilayah Panakkukang. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya mitigasi bencana, mengingat sampah di kanal berpotensi memicu banjir. “Malam ini kami turun ke Panakkukang setelah adanya laporan penumpukan sampah. Ini bagian dari pencegahan kebencanaan. Kami langsung berkoordinasi dengan pihak kecamatan dan segera menurunkan tim ke lapangan,” ujar Fadli. Dengan sinergi lintas sektor tersebut, Pemerintah Kota Makassar berharap persoalan sampah di aliran kanal dapat ditangani secara cepat dan berkelanjutan. Aksi nyata ini, sekaligus meningkatkan kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan. Dalam operasi tersebut, BPBD Makassar mengerahkan sekitar 30 personel serta empat unit perahu untuk mempercepat proses pembersihan di area kanal. Ia menekankan pentingnya aksi cepat sebagai pemicu keterlibatan berbagai pihak dalam menyelesaikan persoalan sampah. “Kita tahu volumenya cukup banyak, tetapi yang terpenting adalah ada tindakan awal untuk memicu gerakan bersama,” katanya. “Kita kerja tim, mulai dari yang bisa diangkat, lalu dilanjutkan hingga akhirnya seluruh tumpukan sampah bisa dibersihkan,” lanjut dia. Fadli juga mengimbau masyarakat, khususnya di wilayah sekitar Panakkukang dan sekitarnya, untuk lebih disiplin dalam membuang sampah pada tempatnya. Menurutnya, persoalan sampah di aliran air tidak hanya berdampak pada kebersihan, tetapi juga berpotensi menimbulkan bencana. “Kami berharap masyarakat bisa lebih peduli. Karena jika dibiarkan, kondisi seperti ini bisa memicu banjir. Kita harus bersatu menjaga lingkungan,” imbuh dia. Dia menambahkan, BPBD Makassar akan terus siap membantu dalam penanganan kondisi serupa, termasuk melalui dukungan armada perairan yang dimiliki untuk menjangkau titik-titik kanal dan sungai. “BPBD siap turun kapan pun dibutuhkan, termasuk di wilayah perairan seperti kanal ini. Ini bagian dari kesiapsiagaan kami dalam mendukung penanganan di lapangan,” tutupnya. (*)

Gowa, Nasional, Pemerintah kabupaten Gowa, Pemerintahan, Politik

Pemkab Gowa Dorong Percepatan Bendungan Jenelata, Pastikan Manfaat Nyata bagi Warga

Ruminews.id, GOWA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa mendorong percepatan pembangunan Bendungan Jenelata melalui kegiatan pemberitahuan rencana pembangunan yang berlangsung di Kantor Desa Moncongloe, Kecamatan Manuju, Senin (13/4). Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, menegaskan bahwa pembangunan Bendungan Jenelata membawa dampak strategis bagi daerah. Olehnya itu, kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan masyarakat memahami manfaat, proses, serta jaminan hukum dalam pengadaan tanah. “Pembangunan bendungan ini menjadi kebanggaan karena satu-satunya di Sulawesi Selatan dan akan memberi manfaat besar bagi masyarakat Gowa,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya kerja bersama seluruh pihak agar proyek berjalan lancar dan memberi perlindungan bagi masyarakat. “Proyek ini tidak bisa berjalan sendiri. Sinergi semua pihak sangat dibutuhkan agar manfaatnya maksimal dan masyarakat tetap terlindungi dari potensi dampak,” lanjutnya. Bupati Talenrang juga memastikan pemerintah daerah mengawal proses pengadaan tanah dengan prinsip keadilan dan transparansi. Selain itu, ia mendorong keterlibatan warga lokal dalam pembangunan. “Kami mengawal penuh proses ganti rugi agar tidak ada masyarakat yang dirugikan. Semua harus terbuka dan sesuai aturan sehingga berjalan lancar,” tegasnya. Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemprov Sulawesi Selatan, Ishaq Iskandar, menyampaikan bahwa Bendungan Jenelata ini dirancang sebagai proyek terpadu sumber daya air dengan kapasitas tampungan besar yang mendukung irigasi, penyediaan air baku, pembangkitan listrik, pengendalian banjir, hingga pengembangan pariwisata. “Jika kita dukung bersama, bendungan ini akan memperkuat swasembada pangan dan energi, mengendalikan banjir, serta membuka peluang ekonomi baru yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” ujarnya. Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan kunjungan Bupati Gowa ke Spillway Bendungan Jenelata. Turut hadir, Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah VII Makassar, Manifas Zubayr, Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang, Heriantono Waluwadi, Kepala Kantor ATR BPN Kabupaten Gowa, Aksara Alif Raja, sejumlah Pimpinan SKPD Lingkup Pemprov Sulsel dan Pemkab Gowa, kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh adat, serta tokoh agama di Kecamatan Manuju dan Bungaya.

Jakarta, Nasional, Pemerintahan, Politik, Uncategorized

Kompromi Alumni, Jokowi dan Roy Cs Berdamai Dengan Cara Elegan

Penulis: Heru Subagia – Ketua Kagama Cirebon Jabar ruminews.id, Jakarta – Proposal Perdamaian ini ditujukan untuk Jokowi dan Roy Suryo Cs agar berdamai dan berjabat tangan. Lantas ada kesempatan mengikat dengan ditindaklanjuti Jokowi pihak pelapor mencabut perkara yang sedang berlangsung di Polda Metro dan kemudian diikuti Roy Suryo Cs pihak terlapor untuk mengakui Jokowi Alumni UGM. Jadi semua pihak yang terlibat masuk kolam sama yakni alumnus UGM. Butuh Terobosan Perdamaian Di tengah panasnya polemik ijazah Mantan Presiden Joko Widodo yang belum juga mereda, Kagama Cirebon untuk kesekian kalinya berani tampil terdepan. Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada (KAGAMA) Cirebon Raya menggagas proposal perdamaian untuk mempertemukan Jokowi dengan Roy Suryo Cs. Gagasan ini muncul saat polemik yang melibatkan sejumlah tokoh seperti Rismon Sianipar dan Tifauzia Tyassuma masih bergulir di ruang publik hingga ranah hukum. Kami menemukan inspirasi ide merumuskan proposal Perdamaian yang ke-dua kalinya atas pertimbangan matang setelah mendapatkan rumusan masalah dan juga adanya celah mempertemukan satu tujuan yang sakral. Pertemuan dengan Roy Suryo dalam acara Halal Bihalal Alumni Fisipol di Jakarta (10 Apri 2026) menjadi ajang diskusi dan juga adu argumentasi hingga didapatkan insight yang sangat dalam upaya mencapai Perdamaian Polemik Ijazah Jokowi. Konflik Panjang Melelahkan Seperti diketahui, polemik ijazah Jokowi kembali mencuat sejak beberapa tahun terakhir. Tuduhan yang dilontarkan Roy Suryo Cs menyebut adanya kejanggalan pada dokumen ijazah, mulai dari font, foto, hingga dugaan penggunaan identitas orang lain. Namun, hasil penyelidikan resmi Bareskrim Polri pada 22 Mei 2025 menyatakan ijazah Jokowi asli dan tidak ditemukan unsur pidana. Meski begitu, polemik tidak sepenuhnya berhenti. Bahkan, kasus ini berlanjut ke laporan hukum terhadap Roy Suryo, Rismon Sianipar dan dr Tifa atas dugaan pencemaran nama baik. Dalam perkembangannya, dinamika juga terjadi di internal pihak pengkritik. Rismon Sianipar disebut sempat menarik pernyataannya dan meminta maaf, sementara Roy Suryo dan dr Tifa masih mempertahankan sikap kritis mereka. Jalan Tengah KAGAMA Cirebon Raya mengatakan, pihaknya mencoba menawarkan jalan tengah di tengah kebuntuan konflik. Pada akhirnya memberikan proposal perdamaian yang sedang kita ajukan ke Bapak Jokowi di Solo tentunya dan coba kita komunikasikan dengan Mas Roy. Komunikasi Suryo Cs berkaitan bagaimana mencari jalan tengah menyelesaikan polemik ijazah Jokowi ini dengan pendekatan alumni Universitas Gadjah Mada ( KAGAMA). Ikatan Alumni Pemersatu Melihat situasi yang semakin kompleks, KAGAMA Cirebon mencoba menggeser pendekatan penyelesaian. Diharapkan dalam rangkaian Perdamaian, Roy Suryo Cs pada akhirnya mengakui dengan kesadarannya tanpa ada tekanan dari mana pun bahwa Pak Jokowi adalah alumni UGM. Pengakuan tersebut bisa menjadi titik temu tanpa harus memperdebatkan keaslian ijazah yang selama ini menjadi sumber konflik. Proposal kedua ini berkaitan dengan bagaimana sesungguhnya pihak Roy Suryo Cs melihat kapasitas Pak Jokowi sebagai alumni, bukan menyangkut masalah ijazah asli atau tidak. Ijazah Tidak Ditunjukkan Subtansi ide proposal damai ini muncul setelah melihat adanya kebuntuan dalam proses hukum. Berdasarkan dari obrolan kami, rupanya terjadi kebuntuan untuk memastikan bahwa Pak Jokowi akan menunjukkan ijazahnya di persidangan, dan itu pun diakui oleh Mas Roy Suryo. Arahnya yang ingin dicapai bahwa dalam proses hukum yang berjalan, isu ijazah bukan menjadi objek utama gugatan. Win-Win Solutions KAGAMA Cirebon menekankan pendekatan kekeluargaan sebagai sesama alumni UGM. Tidak ada satu pun para pihak, baik Roy Suryo Cs maupun Pak Jokowi, yang kalah. Semua menang, tidak ada yang teraniaya, tidak ada yang merasa dirugikan. Yang jelas polemik ini telah berdampak luas, tidak hanya pada individu, tetapi juga pada institusi pendidikan. Menjadi sesuatu hal yang sangat urgen untuk segera dituntaskan, karena melibatkan civitas akademika, alumni, hingga mahasiswa. Barter Cabut Perkara Dalam proposal tersebut, terdapat sejumlah target utama, termasuk pencabutan laporan hukum oleh Jokowi. Diharapkan Pak Jokowi akan mencabut laporannya, dan pihak terlapor diharapkan mengakui bahwa beliau adalah alumni UGM. Dengan langkah itu, proses hukum yang saat ini berjalan diyakini akan berhenti dengan sendirinya. Ketika laporan dicabut, proses-proses hukum yang sedang berlangsung otomatis gugur. Tidak ada pihak yang dirugikan karena keseluruhan adalah bagian dari keluarga alumni Gadjah Mada. Menuntaskan Konflik Langkah KAGAMA Cirebon ini menjadi menarik karena muncul di tengah situasi yang belum sepenuhnya reda, di satu sisi secara hukum ijazah telah dinyatakan asli, namun di sisi lain perdebatan publik masih terus berlangsung. Harapan kami, proposal damai dari Cirebon ini membuka kemungkinan babak baru: penyelesaian konflik bukan melalui pembuktian hukum, melainkan lewat pengakuan, komunikasi dan rekonsiliasi sebagai sesama alumni. (*)

Scroll to Top