Hizkia Darmayana: Intimidasi Rumah Doa di Cikancung, Manifestasi Tirani Mayoritas yang Cederai Pancasila
ruminews.id, Jakarta- Pengamat Sosial Hizkia Darmayana menyatakan bahwa intimidasi terhadap sebuah rumah doa umat Kristen di Perumahan Hegarmanah, Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung, merupakan peristiwa yang patut disikapi secara serius oleh seluruh pemangku kepentingan. Tindakan tersebut tidak hanya mencederai hak warga negara untuk menjalankan ibadah, tetapi juga menunjukkan gejala tirani mayoritas yang bertentangan dengan prinsip-prinsip Pancasila dan Konstitusi (UUD 1945). Menurut Hizkia Darmayana, konsep tirani mayoritas telah lama menjadi perhatian para pemikir politik seperti Alexis de Tocqueville dalam Democracy in America dan John Stuart Mill dalam On Liberty. Keduanya mengingatkan bahwa demokrasi tidak hanya diukur dari kehendak suara terbanyak, melainkan juga dari kemampuan negara dan masyarakat melindungi hak-hak kelompok minoritas dari tekanan sosial maupun politik.









