LBH Ansor Makassar Ajukan Kasasi atas Putusan PT, Siapkan Laporan ke Komisi III DPR RI dan Komisi Yudisial
ruminews.id – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Kota Makassar menyatakan keberatan atas putusan Pengadilan Tinggi (PT) Makassar dalam perkara sengketa lahan yang berdampak pada penutupan Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) Alimul Ilmi di Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Pada Hari Selasa (30/06/2026). Saat ini, perkara tersebut telah memasuki tahap kasasi di Mahkamah Agung (MA) setelah tim kuasa hukum mengajukan upaya hukum lanjutan.




