29 Juni 2026

Hukum, Kriminal, Nasional, Pemerintahan, Pemuda

Bukan Sekadar Kasus Kekerasan, Ini Alarm Kemanusiaan: ASHESI Minta Negara Hadir Menegakkan Keadilan

ruminews.id, Bandung – Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial Y.T.R yang diduga dilakukan oleh T.H. terus menjadi perhatian publik. Sejumlah fakta yang terungkap selama proses penyelidikan, termasuk dugaan kekerasan fisik, tekanan psikis, hingga dugaan pemaksaan pembuatan tato pada tubuh korban, telah memantik keprihatinan luas dan mengundang desakan agar aparat penegak hukum mengusut perkara ini secara menyeluruh. Menanggapi kasus tersebut, Presiden Nasional II Bidang Pendidikan dan Hukum Asosiasi Studi Hukum Ekonomi Syariah Indonesia (ASHESI), Yusphan, menyampaikan kecaman keras terhadap segala bentuk kekerasan yang merendahkan harkat dan martabat manusia. Menurutnya, apabila seluruh dugaan tersebut terbukti melalui proses peradilan yang berkekuatan hukum tetap, maka perbuatan pelaku tidak hanya merupakan pelanggaran terhadap hukum pidana, tetapi juga telah mencederai nilai-nilai kemanusiaan yang menjadi fondasi kehidupan berbangsa dan bernegara. “Kami mengutuk dan mengecam keras segala bentuk kekerasan yang diduga dilakukan terhadap korban. Tidak ada alasan apa pun yang dapat membenarkan tindakan yang merampas kebebasan seseorang, menghilangkan rasa aman, serta menyebabkan penderitaan fisik maupun psikis. Apabila seluruh fakta tersebut terbukti di persidangan, maka pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan memperoleh hukuman yang setimpal sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Yusphan. Ia menambahkan bahwa perdebatan mengenai klasifikasi hukum internasional, termasuk apakah perkara tersebut memenuhi unsur “penyiksaan” menurut definisi tertentu, tidak boleh mengaburkan substansi persoalan. Yang menjadi perhatian utama adalah adanya dugaan perbuatan yang telah menyebabkan penderitaan mendalam bagi korban dan menuntut hadirnya keadilan melalui proses hukum yang objektif, transparan, dan berpihak pada kebenaran. Lebih lanjut, Yusphan menegaskan bahwa dari perspektif Hukum Ekonomi Syariah, perlindungan terhadap jiwa, martabat, dan hak asasi manusia merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari tujuan syariat (maqāṣid al-syarī’ah). Prinsip ḥifẓ al-nafs (menjaga jiwa) dan penghormatan terhadap martabat manusia menjadi landasan yang harus dijunjung dalam seluruh aspek kehidupan, termasuk dalam membangun sistem hukum dan ekonomi yang berkeadilan. “Ekonomi syariah tidak hanya berbicara mengenai akad, transaksi, dan aktivitas bisnis. Nilai-nilai yang mendasarinya menempatkan perlindungan terhadap manusia sebagai prioritas utama. Sebuah tatanan ekonomi tidak akan pernah benar-benar adil apabila masih terdapat ruang bagi kekerasan, intimidasi, dan eksploitasi terhadap sesama manusia,” ujarnya. ASHESI juga mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut perkara ini secara profesional, independen, dan tanpa intervensi, sekaligus memastikan korban memperoleh perlindungan hukum, pendampingan psikologis, serta pemulihan yang layak atas seluruh dampak yang dialaminya. Di akhir pernyataannya, Yusphan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak menormalisasi segala bentuk kekerasan dalam hubungan personal. Menurutnya, penegakan hukum yang tegas bukan hanya menjadi bentuk pertanggungjawaban terhadap pelaku, tetapi juga menjadi pesan moral bahwa negara hadir untuk melindungi setiap warga negara dari segala bentuk tindakan yang merendahkan harkat dan martabat manusia.

Nasional, Opini, Pemuda, Pendidikan

Budaya Adat Tradisi Mappalili Ma’rang Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan 1980-2023

Penulis : Asrar – Kader IPPM PANGKEP KOORD. UIN ALAUDDIN MAKASSAR. ruminews.id – Sebelumnya, dikabupaten Pangkep ada 4 daerah yang melaksanakan Tradisi Mappalili. Segeri, Ma’rang, Labakkang, dan Pangkajene. Keempat daerah tersebut memiliki ciri khas pelaksanaan yang berbeda, Mappalili segeri masih bernuansa tradisional bugis yang sangat kental dan dipimpin oleh Bissu, Mappalili Ma’rang bernuansa Islami dan dipimpin oleh Pinati, Mappalili Labakkang masih bernuansa dengan nilai-nilai Kerajaan, dan Mappalili Pangkajene sudah bernuansa modern dimana pada ritualnya sudah tidak menggunakan Rakkala untuk turun sawah melainkan hanya langsung turun kesawah untuk melaksanakan ritual. Tetapi saya mengkaji Tradisi Mappalili Ma’rang (daerah saya sendiri) yang dilaksanakan tahun ke tahun dan masih eksis dalam kebudayaan masyarakat Pangkep, terutama tempat kelahiran saya di Desa Bonto-Bonto, Kec.Ma,rang. Pelaksanaan ritual pada tahun 1980, pada saat itu Wa’ Katutu yang menjabat sebagai Pinati atau kepala adat dilaksanakannya Tradisi Mappalili Ma’rang, terbilang sangat ramai, masyarakat pada saat itu datang ke saoraja membawa hasil bumi dari lahan mereka masing-masing. Untuk diolah menjadi kue maupun makanan seperti sokko untuk kegiatan ritual tersebut. Tetapi pada tahun 1990 Wa’ Katutu selaku pinati pertama digantikan oleh putranya yang bernama Pancana untuk memimpin ritual Mappalili. dan pada saat itu juga sebagian masyarakat tidak ikut dalam pelaksanaan Tradisi Mappalili dikarenakan kepala wilayah pada saat itu memiliki pandangan yang berbeda terkait tradisi tersebut. Pada tahun 2000-an Pelaksanaan Tradisi Mappalili ini mengalami perubahan dalam proses pelaksanaannya yakni pada saat pelaksanaan pembacaan Meong Palo Karellae, yang mana dulu pembacaannya dilakukan setelah proses mabbarasanji. Akan tetapi pada tahun 2000-an telah ditiadakan atau tidak dimasukkan lagi dalam proses pelaksanaan Tradisi Mappalili. Hal ini sesuai dengan penuturan kata Sadiq Takwa yang menyatakan bahwa: “eeeh dulu itu dek ada memang pembacaan oni-oni tau riolo dan ada naskahnya itu, biasanya dilaksanakan ketika selesai orang mabbarasanji. Tapi naullero pajani zaman’e berubahni detonagaga penerusna pabaca eyero jadi detonaipegaui lettu makkekuange”. Sebelum tahun 2017 kegiatan Tradisi masih menggunakan kerbau untuk majjori, dimana kerbau tersebut merupakan hasil pengumpulan dana dari masyarakat dan kecamatan. Hingga pada tahun 2018 terjadi sebuah kejadian yang tidak diinginkan yakni salah satu kerbau yang biasa dipakai pada saat kegiatan Tradisi Mappalili, tertabrak mobil dijalan poros Makassar Pare-pare. Kejadian tersebut tidak menghalangi terlaksananya Tradisi Mappalili. Masyarakat berusaha untuk melengkapi dengan menyewa satu kerbau untuk pelengkap kegiatan Tradisi. Tetapi seiring dengan berjalannya waktu kerbau sudah sulit ditemukan maka proses kegiatan Tradisi menggunakan kerbau ditiadakan kemudian diganti menjadi tenaga Manusia (Masyarakat). Tepatnya pada tahun 2021, partisipasi dalam pelestarian Tradisi Mappalili Ma’rang tidak hanya melibatkan masyarakat lokal tetapi juga menarik perhatian dan dukungan dari berbagai pihak termasuk pemerintah dan tokoh penting dalam struktur dan budaya. Berlanjut pada tahun 2022 suasana pelaksanaan Tradisi cukup berbeda dikarenakan pihak pemerintah tidak menghadiri pelaksanaan Tradisi. Termasuk Bupati serta tidak hadirnya keturunan karaeng. Namun hal ini tidak menurunkan semangat Tradisi karena dukungan penuh oleh masyarakat serta dari kalangan guru-guru antusias penuh turut memeriahkan Tradisi Mappalili Ma’rang. Pada tahun 2023 partisipan masyarakat dalam Tradisi Mappalili memiliki kestabilan dalam partisipasi masyarakat dan elemen-elemen yang terlibat. Meski demikian, walaupun sedikit perubahan pada jumlah tenaga pendidik yang terlibat, namun tetap melibatkan masyarakat, tokoh Agama, dan pemuda setempat. Tradisi ini tetap mempertahankan akarnya dalam budaya lokal.

Daerah, Nasional, Pare-pare, Pemerintahan, Politik

Ratusan Karyawan Dapur MBG Parepare Gelar Aksi Damai di DPRD, Tuntut Keberlanjutan Program

Ruminews.id, PAREPARE — Ratusan massa yang tergabung dari karyawan dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) menggelar aksi damai di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare, Senin (29/6/2026). Aksi ini dilakukan guna menuntut keberlanjutan dan mempertahankan program MBG di wilayah tersebut. Massa aksi mulai berkumpul di Lapangan Andi Makkasau sekitar pukul 09.00 WITA, sebelum akhirnya melakukan long march dan tiba di Kantor DPRD Kota Parepare sekitar pukul 10.00 WITA. Aksi yang diperkirakan dihadiri oleh sekitar 500 orang ini berlangsung dengan tertib. Jenderal Lapangan aksi, Tenri Wara, menyatakan bahwa kehadiran mereka di gedung parlemen adalah untuk meminta ketegasan dan dukungan nyata dari wakil rakyat melalui penandatanganan memorandum. “Kami meminta keberlanjutan dapur MBG di Parepare. Kami juga meminta DPRD untuk menandatangani memorandum yang berisi bukti keberpihakan masyarakat Kota Parepare terhadap program MBG agar tetap dilanjutkan,” ujar Tenri Wara saat diwawancarai di lokasi aksi, Senin (29/6/2026). Aspirasi dari ratusan karyawan dapur MBG tersebut akhirnya mendapat respons dari pihak parlemen. Menurut keterangan Tenri Wara setelah berdialog, pihak DPRD Kota Parepare menerima tuntutan massa dengan positif dan menyambut baik aspirasi tersebut. Pihak DPRD Parepare juga menyatakan komitmennya untuk segera menindaklanjuti memorandum dukungan itu guna diteruskan dan dibawa ke tingkat pusat. Reporter: Khumaedi

Daerah, Hukum, Makassar, Nasional, Pemerintahan, Pendidikan, Politik

DPD GRIB JAYA Sulawesi Selatan Blokade Jalan di Depan Kejati Sulsel, Desak Usut Tuntas Dugaan Penyimpangan Dana Pendidikan dan Usut Tuntas Bibit Nanas

ruminews.id, Makassar, 29 Juni 2026 – Ratusan massa Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) JAYA Sulawesi Selatan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Senin (29/6). Aksi yang dipimpin langsung oleh Jenderal Lapangan (Jendlap) Ardan Aidin tersebut mengusung tema “Bersatu Melawan Korupsi Pendidikan dan Usut Tuntas Skandal Nanas”, sebagai bentuk desakan kepada aparat penegak hukum agar mengusut tuntas dugaan penyimpangan pengelolaan dana pendidikan di Sulawesi Selatan, termasuk Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), berbagai program pengadaan pendidikan, serta dugaan penyimpangan dalam Program Bibit yang menjadi perhatian publik. Aksi dimulai dari depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Massa membawa mobil komando, megafon, bendera organisasi, dan berbagai spanduk tuntutan. Perhatian masyarakat tertuju pada sebuah spanduk raksasa sepanjang kurang lebih enam meter bertuliskan “Bersatu Melawan Korupsi Pendidikan dan Usut Tuntas Skandal Nanas.” Spanduk tersebut dibentangkan melintang di badan jalan sebagai simbol perlawanan terhadap dugaan praktik korupsi yang dinilai mencederai dunia pendidikan. Pembentangan spanduk dan konsentrasi massa menyebabkan ruas jalan di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan tertutup selama kurang lebih satu jam. Arus kendaraan dari kedua arah sempat mengalami kemacetan sebelum akhirnya kembali normal setelah aparat keamanan melakukan pengaturan lalu lintas dan massa melanjutkan agenda aksi berikutnya. Dari atas mobil komando, Jenderal Lapangan Ardan Aidin menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk kontrol sosial masyarakat terhadap penggunaan anggaran pendidikan yang bersumber dari uang rakyat. Menurutnya, dunia pendidikan harus terbebas dari praktik penyimpangan yang berpotensi merugikan negara sekaligus menghambat peningkatan kualitas pendidikan di Sulawesi Selatan. “Kami hadir bukan untuk menyerang individu atau kelompok tertentu. Kami datang membawa aspirasi masyarakat agar setiap dugaan penyimpangan diusut secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu. Pendidikan adalah investasi masa depan bangsa. Karena itu, setiap rupiah anggaran pendidikan harus dipertanggungjawabkan kepada rakyat,” tegas Ardan Aidin dalam orasinya. Dalam aksi tersebut, DPD GRIB JAYA Sulawesi Selatan juga menyerahkan naskah akademik dan pernyataan sikap kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Dokumen tersebut memuat tuntutan agar aparat penegak hukum melakukan penyelidikan dan penyidikan secara menyeluruh terhadap dugaan penyimpangan pengelolaan Dana BOS dan berbagai program pengadaan pendidikan, membuka ruang partisipasi masyarakat dalam penyampaian informasi, melakukan audit investigatif terhadap pihak-pihak yang memiliki kewenangan, serta menindak siapa pun yang terbukti melanggar hukum tanpa pandang bulu. Dalam orasi bergantian, massa menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya meminta aparat penegak hukum membuka proses penyelidikan secara transparan kepada masyarakat, menghentikan praktik penanganan perkara yang dinilai tidak memberikan kepastian hukum, serta mengusut tuntas dugaan penyimpangan yang oleh massa disebut sebagai “Skandal Nanas” melalui mekanisme hukum yang objektif dan berkeadilan. Massa juga menyerukan agar DPRD Provinsi Sulawesi Selatan memperkuat fungsi pengawasan terhadap tata kelola anggaran pendidikan. Usai menyampaikan aspirasi di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, rombongan aksi bergerak menuju Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan untuk menyampaikan tuntutan yang sama kepada lembaga legislatif agar turut mengawal transparansi penggunaan anggaran pendidikan. Sepanjang aksi berlangsung, peserta terus meneriakkan yel-yel, “Hidup Rakyat! Hidup Perjuangan! GRIB JAYA… Jaya… Jaya!” sebagai bentuk semangat perjuangan mengawal kepentingan masyarakat. Mereka juga membawa pesan bahwa rakyat tidak membutuhkan janji, melainkan bukti nyata dalam penegakan hukum terhadap dugaan penyimpangan anggaran pendidikan. DPD GRIB JAYA Sulawesi Selatan menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan gerakan moral untuk menjaga marwah dunia pendidikan dan mengawal penggunaan uang rakyat agar tepat sasaran. Organisasi ini berharap Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan segera menindaklanjuti aspirasi yang telah disampaikan melalui proses hukum yang profesional, independen, transparan, dan akuntabel. Selain itu, DPD GRIB JAYA Sulawesi Selatan juga mendorong DPRD Provinsi Sulawesi Selatan agar menjalankan fungsi pengawasannya secara maksimal demi memastikan tata kelola pendidikan yang bersih, berintegritas, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Melalui aksi damai tersebut, DPD GRIB JAYA Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu-isu publik, khususnya dalam sektor pendidikan, sebagai bagian dari partisipasi masyarakat dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih serta penegakan hukum yang adil dan berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Sumber: Rahim (Kontributor Sinjai)

Collective Care Partai Hijau Indonesia (PHI)
Nasional, Pemuda, Politik

PHI Refleksikan Budaya Organisasi Lewat Collective Care

Ruminews.id, Jakarta — Partai Hijau Indonesia (PHI) menegaskan bahwa perjuangan politik tidak cukup hanya berorientasi pada perubahan kebijakan dan keadilan ekologis, tetapi juga harus dimulai dari bagaimana organisasi memperlakukan orang-orang yang bekerja di dalamnya. Gagasan tersebut mengemuka dalam diskusi rutin PHI bertajuk Collective Care yang digelar pada Juni 2026.

Nasional, Politik

Gejolak di Partai Buruh: Sekjen Ferri Nuzarli Mundur, ORI dan KSPSI AGN Keluar dari Partai

Ruminews.id, Jakarta — Sekretaris Jenderal Partai Buruh periode 2026–2031, H. Ferri Nuzarli, S.E., S.H., resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Pengunduran diri itu diikuti seluruh jajaran pengurus Partai Buruh yang berasal dari unsur Organisasi Rakyat Indonesia (ORI) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) AGN di berbagai daerah.

Scroll to Top