15 Mei 2026

Daerah, Hukum, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Prov Sulawesi Selatan, Uncategorized

Badko HMI Sulsel Dukung Kejati Bertindak Tegas dalam Kasus Korupsi Nanas; Jangan Pandang Bulu, Kepala Daerah yang Diduga Terlibat Harus Diproses

ruminews.id, Makassar — Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Sulawesi Selatan menegaskan dukungan penuh terhadap langkah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bibit nanas senilai sekitar Rp60 miliar yang kini menjadi perhatian publik. Badko HMI Sulsel menilai, penanganan perkara tersebut tidak boleh berhenti pada pelaksana teknis semata. Seluruh pihak yang diduga memiliki keterkaitan, baik dalam proses penganggaran, distribusi, maupun pelaksanaan program, wajib diperiksa secara terbuka dan objektif tanpa pandang jabatan maupun kekuasaan politik. Muh. Rafly Tanda, Bidang PTKP Badko HMI Sulsel, menegaskan bahwa aparat penegak hukum harus berani menyentuh seluruh aktor yang diduga terlibat, termasuk kepala daerah yang saat ini masih menjabat apabila memang ditemukan indikasi keterkaitan dalam proses penyidikan. “Jangan pandang bulu. Kalau memang ada kepala daerah yang saat ini masih menjabat dan diduga terlibat, maka harus diproses hukum. Jika terbukti, tersangkakan. Jangan ada yang ditutupi dan jangan ada yang dilindungi oleh pihak mana pun,” tegas Rafly. Menurut HMI Sulsel, perkara korupsi dengan nilai anggaran besar tidak mungkin berdiri sendiri tanpa adanya rantai kebijakan dan aktor yang memiliki kewenangan. Oleh karena itu, proses hukum harus dilakukan secara menyeluruh dan tidak boleh berhenti pada pihak- pihak tertentu saja. Badko HMI Sulsel juga menegaskan bahwa tindak pidana korupsi merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sehingga penegakan hukumnya harus dilakukan secara tegas, transparan, dan bebas dari intervensi politik. Pernyataan sejumlah pihak yang mencoba membangun opini bahwa persoalan tersebut telah “clear” dinilai tidak dapat dijadikan dasar untuk menghentikan proses hukum. Menurut HMI Sulsel, penentuan ada atau tidaknya tindak pidana merupakan kewenangan aparat penegak hukum dan pengadilan berdasarkan alat bukti, bukan opini politik. Atas dasar itu, Badko HMI Sulsel menyatakan sikap: 1. Mendukung penuh Kejati Sulsel untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi pengadaan bibit nanas tanpa tebang pilih. 2. Mendesak aparat penegak hukum memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat, termasuk kepala daerah yang saat ini masih menjabat jika ditemukan indikasi keterkaitan. 3. Meminta Kejati Sulsel segera menetapkan tersangka terhadap pihak-pihak yang terbukti memiliki peran dalam perkara tersebut. 4. Menolak segala bentuk intervensi, perlindungan kekuasaan, maupun upaya menutupi fakta hukum dalam proses penyidikan. Badko HMI Sulsel menegaskan bahwa publik sedang menunggu keberanian aparat penegak hukum dalam membuktikan bahwa hukum benar-benar berlaku untuk semua orang tanpa pengecualian. “Korupsi adalah pengkhianatan terhadap rakyat dan keuangan negara. Tidak boleh ada kekebalan hukum bagi siapa pun. Jika ada bukti dan keterlibatan, maka proses dan tersangkakan,” tutup Rafly.

Nasional, Opini, Papua, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

“Pesta Babi”, Ruang Sipil, dan Cara Baru Kekuasaan Membentuk Kesadaran

Penulis : Iwan Mazkrib – Seniman Hukum/Ketua Bidang Perlindungan HAM Badko HMI Sulsel ruminews.id – Dalam masyarakat modern, kekuasaan tidak lagi bekerja semata melalui kekerasan terbuka, pelarangan formal, atau represi yang kasat mata. Kekuasaan berkembang menjadi lebih halus, simbolik, dan psikologis. Ia bekerja melalui produksi narasi, pembentukan persepsi publik, pengaturan rasa takut, dan normalisasi terhadap sesuatu yang perlahan dianggap wajar. Di titik inilah polemik film “Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita” menjadi menarik untuk dibaca tidak hanya sebagai fenomena budaya, tetapi juga sebagai fenomena politik pengetahuan dan relasi kuasa di ruang sipil Indonesia hari ini. Film tersebut pada permukaan memang berbicara tentang Papua, pembangunan, masyarakat adat, dan kolonialisme modern. Namun dalam perspektif postmodernisme dan pendekatan dekonstruksi, persoalan yang jauh lebih penting justru terletak pada bagaimana ekosistem sosial-politik di sekitar film itu bekerja: bagaimana ia dipersepsikan, bagaimana ia direspons, dan bagaimana ia membentuk perilaku kolektif masyarakat. Harus diakui secara objektif bahwa di balik film tersebut memang terdapat realitas sosial yang tidak dapat diabaikan begitu saja. Persoalan ancaman terhadap ruang hidup masyarakat adat, kerusakan lingkungan, konflik agraria, eksploitasi sumber daya alam, serta gangguan terhadap wilayah ulayat dan identitas budaya merupakan fakta sosial yang selama ini menjadi bagian dari dinamika pembangunan di berbagai daerah Indonesia. Di sisi lain, negara juga menghadapi tekanan besar untuk mempercepat pembangunan nasional, memperluas investasi, memperkuat industrialisasi, membuka lapangan kerja, dan mengejar pertumbuhan ekonomi sebagai fondasi menuju Indonesia Emas 2045. Artinya, terdapat benturan kepentingan yang nyata antara kebutuhan pembangunan nasional dengan tuntutan perlindungan ekologis, sosial, dan kultural masyarakat. Karena itu, persoalannya tidak sesederhana membagi posisi antara “pro pembangunan” dan “anti pembangunan”. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana negara mampu membangun keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, keadilan sosial, keberlanjutan lingkungan hidup, dan penghormatan terhadap hak-hak masyarakat adat dalam kerangka negara hukum demokratis. Namun dalam teori postmodern, realitas sosial tidak pernah benar-benar netral. Apa yang disebut “stabilitas”, “ancaman”, “ketertiban”, bahkan “kepentingan nasional”, sering kali merupakan hasil konstruksi wacana yang dibentuk oleh relasi kuasa tertentu. Maka pertanyaan yang relevan bukan lagi sekadar, “Apakah film ini benar atau salah?” Melainkan, “Efek sosial dan politik apa yang sedang diproduksi melalui polemik film ini?” Setidaknya terdapat dua kemungkinan pembacaan strategis yang layak dipertimbangkan secara rasional dan objektif. Pertama, konsolidasi persepsi nasional di momentum simbolik perlawanan. Polemik terhadap film ini muncul menjelang dua momentum historis penting: Hari Kebangkitan Nasional dan Reformasi. Dua peristiwa tersebut bukan sekadar tanggal dalam kalender nasional, tetapi simbol kesadaran kolektif tentang kritik terhadap dominasi kekuasaan, kebangkitan ruang sipil, dan perjuangan demokrasi. Dalam perspektif politik simbolik, momentum memiliki fungsi strategis dalam membentuk kesadaran publik. Momentum bukan hanya penanda waktu, tetapi arena produksi makna. Karena itu, kemunculan kembali narasi tentang kolonialisme, ancaman stabilitas, dan sensitivitas terhadap ruang kritik di bulan-bulan simbolik perlawanan nasional patut dibaca lebih dari sekadar kebetulan sosial biasa. Bukan dalam pengertian konspiratif yang sederhana, tetapi sebagai kemungkinan adanya proses konsolidasi persepsi publik: tentang bagaimana masyarakat seharusnya memandang kritik, bagaimana ruang sipil seharusnya dibatasi, dan bagaimana stabilitas diposisikan sebagai legitimasi moral terhadap perluasan kontrol sosial. Dalam masyarakat modern, persepsi kolektif jauh lebih menentukan dibanding tekanan fisik semata. Ketika publik terus menerus dihadapkan pada narasi ancaman terhadap negara dan stabilitas, maka perlahan masyarakat akan menerima bahwa pengawasan terhadap ruang publik merupakan sesuatu yang masuk akal dan diperlukan. Di sinilah kekuasaan bekerja melalui normalisasi. Kedua, normalisasi kekuasaan simbolik ke ruang sipil melalui aparat. Jika pada era otoritarianisme klasik kontrol dilakukan melalui sensor terbuka dan represi langsung, maka dalam masyarakat postmodern pola tersebut berubah menjadi lebih subtil. Kehadiran aparat di ruang diskusi, pengawasan terhadap forum akademik, atau tekanan simbolik terhadap komunitas sipil mungkin terlihat kecil dan administratif. Namun secara sosiologis, hal tersebut dapat membentuk efek psikologis kolektif yang jauh lebih besar. Mahasiswa mulai mengukur risiko sebelum berdiskusi. Kampus mulai berhitung terhadap stigma. Komunitas mulai melakukan sensor terhadap dirinya sendiri. Dan masyarakat perlahan terbiasa melihat penetrasi kekuasaan ke ruang sipil sebagai sesuatu yang normal. Padahal perubahan paling mendasar justru terjadi di situ: masyarakat mulai menginternalisasi kontrol. Dalam teori kekuasaan modern, kondisi ini jauh lebih efektif dibanding represi terbuka. Sebab masyarakat tidak lagi merasa sedang ditekan, tetapi secara sukarela menyesuaikan perilakunya dengan batas-batas yang tidak tertulis. Kekuasaan akhirnya tidak perlu lagi melarang secara keras. Masyarakat akan membatasi dirinya sendiri. Inilah yang oleh banyak pemikir postmodern dibaca sebagai transformasi dari hard power menuju symbolic power, kekuasaan simbolik yang bekerja melalui pembentukan kesadaran dan pengondisian sosial. Karena itu, diskusi tentang Pesta Babi tidak cukup dibaca sebagai perdebatan tentang isi film semata. Yang jauh lebih penting adalah membaca bagaimana relasi antara negara, aparat, media, kampus, dan masyarakat sipil sedang membentuk lanskap baru demokrasi Indonesia. Sebab ancaman paling serius terhadap ruang demokrasi modern sering kali tidak hadir dalam bentuk pelarangan total, melainkan melalui pembiasaan perlahan terhadap kontrol. Kebebasan tidak selalu dihapus secara langsung. Kadang ia dipersempit sedikit demi sedikit, sampai masyarakat terbiasa hidup di dalam batas-batas baru yang sebelumnya tidak pernah mereka sadari. Dan mungkin di situlah letak ironi terbesar peradaban modern, kolonialisme hari ini tidak selalu hadir dalam bentuk pendudukan wilayah atau perampasan sumber daya, melainkan dalam bentuk pengendalian kesadaran. Ketika manusia masih merasa bebas, tetapi cara berpikirnya perlahan diarahkan, ruang kritiknya dipersempit, dan rasa takutnya dipelihara secara sistematis, maka sesungguhnya yang sedang dijajah bukan lagi tanah, melainkan imajinasi tentang kebebasan itu sendiri. Barangkali ini hanya bayang-bayang imajinasi, sebuah logika terbalik dalam membaca realitas sosial. Namun sering kali, kekuasaan paling efektif bukan yang memaksa manusia untuk tunduk, melainkan yang perlahan membuat manusia terbiasa. Dan sejarah menunjukkan, banyak perubahan besar lahir bukan dari ledakan peristiwa, tetapi dari normalisasi yang nyaris tak disadari. Makassar, 15 Mei 2026

Gowa, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

Dari Hati Damai ke Konflik Kekuasaan: Masihkah Gowa Maju dan Berkelanjutan?

Penulis : Riswandi – Ketua HIPMA Gowa Komisariat UIN ruminews.id – Visi “Gowa Maju dan Berkelanjutan” dan slogan “Hati Damai” bukan sekadar rangkaian kata yang indah. Keduanya merupakan janji politik sekaligus komitmen moral yang disampaikan kepada masyarakat Kabupaten Gowa. Dalam visi tersebut tersimpan harapan besar bahwa pemerintahan yang baru mampu menjaga kesinambungan pembangunan, memperkuat pelayanan publik, dan menghadirkan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat. Harapan itu pada awalnya tampak realistis. Dukungan politik yang kuat, termasuk dari figur-figur yang sebelumnya memimpin Gowa, menjadi modal penting bagi lahirnya pemerintahan yang solid. Situasi ini menumbuhkan optimisme bahwa estafet kepemimpinan akan berjalan dengan harmonis dan pembangunan dapat dilanjutkan tanpa hambatan berarti. Namun, dinamika politik yang berkembang belakangan ini menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat. Relasi antaraktor penting dalam pemerintahan tampak tidak lagi sejalan. Perbedaan pandangan yang semestinya dikelola secara dewasa justru berpotensi menciptakan jarak dan memunculkan kesan adanya ketegangan politik. Dalam konteks tersebut, perhatian publik juga tertuju pada hubungan antara Bupati dan Wakil Bupati sebagai dua pemimpin yang memperoleh mandat yang sama dari rakyat. Bupati dan Wakil Bupati dipilih dalam satu paket, sehingga masyarakat berharap keduanya bekerja dalam semangat saling melengkapi. Bupati memegang kendali arah kebijakan, sementara Wakil Bupati memiliki peran strategis untuk memperkuat pelaksanaan program. Ketika hubungan keduanya terlihat kurang harmonis, kekhawatiran publik terhadap efektivitas pemerintahan menjadi hal yang wajar. Kondisi ini tidak boleh dianggap sepele. Pembangunan yang maju dan berkelanjutan memerlukan stabilitas politik, koordinasi yang baik, dan kepemimpinan yang kompak. Tanpa kekompakan, birokrasi dapat kehilangan kepastian arah, proses pengambilan keputusan melambat, dan pelaksanaan program prioritas tidak berjalan optimal. Dalam situasi seperti itu, masyarakat menjadi pihak yang paling terdampak. Rakyat Gowa tidak membutuhkan pertarungan pengaruh di antara para elite. Yang dibutuhkan adalah pemimpin yang mampu menjaga komunikasi, membangun kolaborasi, dan menempatkan kepentingan masyarakat di atas kepentingan politik. Perbedaan pendapat merupakan hal yang lumrah dalam demokrasi, tetapi perbedaan tersebut seharusnya menjadi ruang untuk memperkuat kebijakan, bukan memperlemah pemerintahan. Visi “Gowa Maju dan Berkelanjutan” hanya dapat diwujudkan jika seluruh unsur kepemimpinan mampu menjaga harmoni dan fokus pada tujuan bersama. Slogan “Hati Damai” pun akan memiliki makna apabila tercermin dalam sikap dan tindakan para pemimpin daerah. Tanpa itu, visi besar tersebut berisiko menjadi sekadar retorika politik yang indah didengar, tetapi sulit dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Pada akhirnya, masyarakat Gowa menunggu pembuktian. Apakah para pemimpin daerah mampu mengesampingkan perbedaan dan kembali membangun kerja sama demi kepentingan rakyat, atau justru membiarkan konflik politik menghambat jalannya pembangunan. Masa depan Gowa akan sangat ditentukan oleh kemampuan para pemimpinnya untuk menjaga kebersamaan, memperkuat tata kelola pemerintahan, dan memastikan bahwa setiap kebijakan benar-benar berpihak kepada masyarakat.

Nasional, Pemuda, Pendidikan, Politik

Peringati Hardiknas 2026, BEM FK Unair dan Suara Kebebasan Gelar Diskusi Bedah Buku Pendidikan

Ruminews.id, Yogyakarta — Pada peringatan Hari Pendidikan Nasional 2026, Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga bersama Suara Kebebasan menggelar diskusi buku daring yang mengangkat tema kritik terhadap sistem pendidikan modern. Diskusi tersebut membahas buku “The Case Against Education” karya ekonom libertarian George Mason University, Bryan Caplan yang mempertanyakan relevansi institusi pendidikan formal di tengah fenomena inflasi ijazah dan krisis keterampilan kerja.

Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan

UKM Manuver Bosowa Gandeng BNN Baddoka, Perkuat Gerakan Kampus Bebas Narkoba

ruminews.id, Makassar – Sekretaris Umum UKM Manuver Bosowa, Andi Makkasau Raja, menjelaskan bahwa kegiatan ini bukan hanya sekadar kunjungan silaturahmi, tetapi juga bentuk kepedulian mahasiswa Universitas Bosowa terhadap isu sosial yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba. “Kami ingin berkoordinasi dengan pihak BNN agar kolaborasi ini dapat berjalan berkelanjutan. Tujuannya agar gerakan anti narkoba tidak hanya digaungkan, tetapi benar-benar diimplementasikan di lingkungan kampus dan masyarakat,” ujarnya. Sementara itu, pihak Kepala Balai BNN Rehabilitasi Baddoka menyambut positif inisiatif UKM Manuver Bosowa. Ia menilai keterlibatan mahasiswa sebagai mitra strategis sangat penting dalam memperluas jangkauan edukasi pencegahan narkoba di kalangan generasi muda. “Kami siap berkolaborasi dengan UKM Manuver Bosowa untuk terus memperkuat peran mahasiswa dalam upaya P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba), baik di lingkungan kampus maupun masyarakat,” ungkapnya. Melalui kegiatan ini, UKM Manuver Bosowa berharap dapat memperkuat jaringan kerja sama dengan lembaga pemerintah dan memperluas wawasan anggotanya terkait penanggulangan penyalahgunaan narkoba. Selain itu, hasil pertemuan ini akan menjadi dasar bagi pengembangan program edukatif dan sosial yang lebih masif, sejalan dengan semangat Universitas Bosowa dalam membentuk mahasiswa yang berkarakter, berintegritas, dan berperan aktif dalam membangun lingkungan kampus bebas narkoba

Bone, Nasional, Pemuda, Politik

22 DPC dan DPK Tolak Hasil Kongres Kepmi Bone yang ke XXI di Makassar

ruminews.id, MAKASSAR – Kongres KEPMI (Kesatuan Pelajar Mahasiswa Indonesia) Bone yang ke XXI baru saja usai digelar di Gedung LPTQ Jalan Tala Salapang, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar pada tanggal 9 hingga 14 Mei 2026, namun hasilnya menuai protes dari beberapa pihak. Sebanyak 22 DPC dan DPK menilai proses pemilihan ketua dalam kongres tersebut banyak memiliki kejanggalan. Amshir Andi Timbang, S.H selaku salah satu senior di DPP Kepmi Bone memprotes keras hasil pemilihan dalam kongres tersebut. “Banyak kejanggalan dan pelanggaran konstitusi di dalamnya karena tidak legitimate dan inkonstitusional”, ujar Andi Andong kepada awak media di salah satu warung kopi di Jalan Toddopuli Raya Timur, Kamis (14/05/2026). Dirinya juga mengungkapkan bahwa Kongres tersebut dinilai terlalu memaksakan pemilihan tanpa kuorumnya jumlah peserta yang hadir untuk memilih. Karena menurutnya, dari 40 DPC dan DPK hanya sekitar kurang lebih 9 yang hadir, ini jelas pemilihan yang dipaksakan dan diatur sedemikian rupa untuk memenangkan salah satu kandidat dengan merekayasa perangkat-perangkat pemilihan dan melakukan intervensi kepada para peserta DPC dan DPK. “Maka dari itu, kami 22 DPC dan DPK yang berada di bawah naungan KEPMI Bone menolak hasil kongres KEPMI Bone ke XXI karena tidak sah dan tidak sesuai dengan mekanisme organisasi”, tegasnya. Andi Andong menambahkan bahwa pihaknya memutuskan untuk meminta diadakannya kongres ulang. “Jika permintaan ini tidak diindahkan, maka kami dari 22 DPC dan DPK akan membuat kongres tandingan yang sah dan resmi sesuai mekanisme dan aturan-aturan organisasi KEPMI Bone”, imbuh Andi Andong. Hal senada juga disampaikan oleh pengacara senior Dr. Andi Arfan Sahabuddin, S.H.,M.H yang akrab dengan sapaan Andi Aan dan juga salah satu Kader KEPMI Bone turut menyatakan sikap dengan mengajak semua pihak meluruskan untuk mengembalikan marwah organisasi Kepmi Bone. “Ayolah kita bersama-sama luruskan dan kembalikan Marwah Kepmi Bone sesuai dengan regulasi Organisasi”, pungkas Andi Aan.(*)

Opini

Di Antara Pendidikan Yang Tertib Dan Kesadaran Yang Memberontak 

Penulis : Ahmad Fauzan suneth (Ketua Umum HmI Komisariat STIKES Nani Hasanuddin) ruminews.id, – Makassar, Bismillah tulisan ini saya awali dengan takzim, setelah melihat serta menyaksikan jalannya sebuah simfoni dialektika yang luar biasa; sebuah forum yang bukan sekadar bicara, melainkan tempat di mana puja-puji ilmu dilantunkan dengan syahdu, merobek selaput kebebalan yang selama ini menyelimuti nalar manusia. Namun, di balik kemegahan intelektual itu, ada sebuah kegelisahan yang mengendap dalam batin saya sehingga muncul sebuah kesadaran bahwa pendidikan hari ini sedang kehilangan detak jantungnya yang paling esensial. Keberanian untuk berpikir liar, jujur, dan tidak tunduk pada kenyamanan sistem seolah sirna. Kampus perlahan berubah menjadi ruang yang terlalu rapi terlalu tertib hingga tidak lagi menyisakan ruang bagi kegelisahan intelektual. Manusia dibentuk menjadi sosok yang cepat menjawab, tetapi lambat bertanya; cepat patuh, tetapi lambat sadar. Dunia saat ini penuh dengan jargon kemajuan, tetapi miskin kedalaman makna. Pertumbuhan ekonomi dirayakan, namun mata seolah tertutup terhadap luka sosial yang menganga. Rakyat kecil kehilangan ruang hidup dan alam dipaksa tunduk pada logika industri. Semua itu terjadi, sementara banyak orang hanya menjadi penonton yang terlalu sibuk dengan urusan akademik pribadi. Namun di tengah situasi yang semakin kabur itu, saya kira masih ada ruang-ruang kecil yang mencoba menjaga kesadaran agar tetap hidup, salah satunya melalui langkah sederhana HMI Komisariat STIKES Nani Hasanuddin dalam Bazar Dialog dan Nobar “Pesta Babi”. Dan yah, forum itu membuktikan satu hal bahwa moderator yang begitu cantik dan anggun, Ayunda Nurul Ainunnisa, mampu menghadirkan suasana diskusi yang hangat namun tetap terarah, sementara narasumber Kakanda Kahar Ali Husain Zahra, dengan gaya penyampaian tajam namun membumi Dan tentu saja luar biasa ganteng sekali, berhasil mengikat benang-benang gagasan menjadi satu kesadaran utuh melalui perspektif bukunya. Melalui diskusi tersebut, film dokumenter Pesta Babi karya Dandhy Laksono dapat dilihat dari bagaimana pendidikan kritis Paulo Freire dan pemikiran Murtadha Muthahhari sama-sama menekankan pentingnya kesadaran manusia terhadap penindasan, ketidakadilan, dan manipulasi kekuasaan. Dokumenter tersebut menggambarkan realitas sosial di Papua, terutama mengenai konflik, eksploitasi sumber daya, kekerasan, dan marginalisasi masyarakat lokal. Dalam konteks ini, pendidikan tidak cukup hanya menjadi sarana transfer ilmu, tetapi harus menjadi alat pembebasan dan penyadaran sosial. Menurut Paulo Freire, pendidikan kritis bertujuan membangun kesadaran kritis, yaitu kemampuan manusia membaca realitas sosial secara mendalam. Paulo Freire menolak model pendidikan “gaya bank” yang menjadikan manusia pasif dan hanya menerima informasi tanpa refleksi. Dalam kaitannya dengan Pesta Babi karya dokumenter Dandy Laksono, masyarakat diajak untuk tidak hanya melihat Papua dari narasi resmi negara atau media dominan, tetapi memahami pengalaman masyarakat Papua secara lebih manusiawi dan kritis. Dokumenter tersebut membuka ruang dialog mengenai ketidakadilan struktural, kekerasan, dan relasi kuasa yang sering disembunyikan. Hal ini sejalan dengan Paulo Freire yang memandang bahwa pendidikan harus membangkitkan keberanian untuk mempertanyakan sistem yang menindas. Sementara itu, Murtadha Muthahhari memandang pendidikan sebagai proses penyempurnaan manusia secara intelektual dan spiritual hingga pada moralitas. Menurutnya, manusia harus dibebaskan dari kebodohan, fanatisme, dan ketertindasan agar mampu mencapai kesadaran hakiki. Dalam perspektif Murtadha Muthahhari, penindasan terhadap manusia bertentangan dengan nilai keadilan dan martabat kemanusiaan yang diajarkan agama. Relevansinya dengan Pesta Babi tampak pada pentingnya membangun kesadaran moral dan empati terhadap penderitaan masyarakat Papua. Dokumenter itu tidak hanya menghadirkan fakta sosial, tetapi juga menggugah nurani agar manusia tidak bersikap apatis terhadap ketidakadilan. Selain itu, baik Paulo Freire maupun Murtadha Muthahhari sama-sama menolak dominasi yang membungkam kebebasan berpikir. Paulo Freire menekankan dialog sebagai jalan pembebasan, sedangkan Murtadha Muthahhari menegaskan pentingnya akal dan kesadaran dalam memahami kebenaran. Dalam konteks Papua, pendekatan pendidikan kritis mendorong masyarakat untuk membuka ruang dialog yang adil, mendengarkan suara masyarakat yang terpinggirkan, serta melihat konflik secara lebih utuh, bukan melalui stigma atau propaganda semata. Dengan demikian, Pesta Babi dapat dipahami sebagai media refleksi sosial yang relevan dengan pendidikan kritis Paulo Freire dan pemikiran Murtadha Muthahhari. Ketiganya sama-sama menekankan pentingnya kesadaran kritis, keberanian moral, pembelaan terhadap kemanusiaan, dan perlawanan terhadap struktur penindasan demi terciptanya masyarakat yang lebih adil dan humanisme kritis. Di titik ini, saya semakin yakin bahwa pendidikan tidak boleh lagi dipahami sekadar sebagai jalan menuju pekerjaan atau status sosial. Pendidikan harus dikembalikan pada makna dasarnya: membentuk jiwa yang sadar, merdeka secara pikiran, dan berani berpihak pada kemanusiaan. Sebab jika pendidikan hanya melahirkan pribadi yang pintar tetapi tidak peduli, maka peradaban yang sedang dibangun adalah peradaban yang rapuh. Panggung perlawanan tidak akan berarti apa-apa jika nalar menyusut di tengah kenyamanan sistem, karena pada akhirnya, sejarah tidak ditulis oleh mereka yang paling aman, tetapi oleh mereka yang paling berani sadar. Yakin Usaha Sampai💚🖤 Disarikan dari Refleksi Bazar Dialog HMI dan Bedah Pemikiran Buku: “Prinsip Pendidikan dalam Perspektif Murtadha Muthahhari dan Paulo Freire” oleh Kahar Ali Husain Zahra.

Scroll to Top